Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore JP 2.0 FA

JP 2.0 FA

Published by amfscommunication, 2017-11-14 03:36:07

Description: JP 2.0 FA

Keywords: JP 2.0 Golden Book

Search

Read the Text Version

JP3APPENDIXKemudahan Akses untuk Menunjang Aktivitas FA Layanan Infrastruktur IT ... Gunakan form sesuai kebutuhan dan kirim melalui email ke [email protected]  Permintaan baru : Form Permintaan PC/Laptop/Printer  Pemindahan : Form Pemindahan Aset Kendala email @fa.axa-Mandiri.co.id ... Hubungi Call Center Indonet di 021-27555222 atau email ke [email protected] Kendala pada PC/Laptop/Printer ... Hubungi IT Helpdesk melalui:  021-80638200 (Pilih Bahasa Indonesia kemudian Financial Advisor  [email protected] (Jam operasional : Senin – Jumat, 08:00 s/d 22:00) Permintaan Marketing Collateral ... Gunakan Form Permintaan SPAK/SPAJ, Brosur, Form PKP, Form KPRN dan kirim melalui email ke [email protected] Permintaan ID Card dan Kartu Nama FA ... Gunakan form sesuai kebutuhan dan kirim melalui email ke [email protected]  ID Card : Form Permintaan ID CARD  Kartu Nama : Form Permintaan KARTU NAMA Permintaan Seragam ... Gunakan Form Permintaan Seragam dan kirim melalui email ke [email protected] Permintaan Alat Tulis Kantor ... Lakukan permintaan melalui email ke [email protected] Pengiriman dilakukan setiap 3 bulan (contoh: pengiriman Desember untuk pemakaian Januari – Maret) Layanan Terkait User SMARTS ... Gunakan Form Register/Unregister, Perubahan Email/no HP dan kirim melalui email ke AMFS._DDisisttrribibuuttioionnS_eSruvpicpeo@[email protected] 17

JP3APPENDIX 18

JP3APPENDIX Pastikan Anda dan Nasabah Anda sudah menggunakan aplikasi Whatsapp terbaru yaitu yang telah dilengkapi system enkripsi untuk memastikan keamanan data Nasabah saat melakukan transmisi data ke nomor layanan Easy Claim 19

JP3APPENDIX• Pembayaran claim via • Claim kesehatan transfer kepada Nasabah di hari yang sama (jika • Pengajuan di jam 08.00 – 15.00 pengajuan claim disetujui) • Polis aktif (Inforce) Pembayaran • Jumlah claim <10 juta • Dokumen harus lengkap Pelayanan • Pembayaran ke rekening Bank Mandiri Analisa Tempat Claim • CCC AXA Tower• Melakukan analisa dan • Customer Care Corner memberikan keputusan claim: • Mobile Service Paid, Cancel, Reject atau Suspend• Keputusan claim diberikan dalam waktu 10 menit• Hasil keputusan akan diinformasikan kepada Nasabah melalui sms  Melayani after sales transaction  Berada di 9 cabang Bank Mandiri di JABODETABEK  Kebon Sirih, Tebet, Tanjung Priok, Pulo Gadung, Kyai Tapa, Bogor Djuanda, Kemang Pratama Bekasi, Tangerang, Depok  Bandung & Cirebon  Jam Layanan, Senin – Jumat (Pukul 09.00 – 15.00 WIB) > Top 3 Branch : Bekasi, Bogor, Pulo Gadung Melayani after sales transaction Nasabah Prioritas Area layanan: JADETABEK (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) Jam layanan: Senin – Jumat pkl. 09:00 – 17:00 Cara request layanan:  Hubungi AXA Mandiri Call di 021-30058788 atau  Email ke : [email protected] 20

JP3APPENDIX  Melayani after sales transaction  Lokasi di RS Pusat Pertamina Jakarta  Jam layanan : Senin – Jumat Pukul 08.00 – 17.00 WIBSURABAYA  Launching 9 Maret 2015  Melayani after sales transaction  Lokasi di Regional Office 8 Surabaya  Jam Layanan, Senin – Jumat Pkl 08.00 – 17.00 WIBBANDUNG  Launching 28 Maret 2016  Melayani after sales transaction  Lokasi di Regional Office 6 Bandung  Jam Layanan, Senin – Jumat Pkl 08.00 – 17.00 WIBSEMARANG  Launching 25 Juli 2016  Melayani after sales transaction  Lokasi di Regional Office 7 Semarang  Jam Layanan, Senin – Jumat Pkl 08.00 – 17.00 WIB 21

JP3APPENDIX Bukti Nyata Komitmen AXA Mandiri kepada Nasabah 22

JP3APPENDIX 6 Tahapan Sales ProcessPerencanaan Keuangan Pribadi (PKP)Tahap 1. Tahap 2. Tahap 3.Perkenalan (Introduction) Menggali Informasi Nasabah Analisa Kebutuhan Nasabah & (Customer Fact Finding) Pentingnya Proteksi (Customer(1 Menit) Need Analysis & Protection (2 Menit) Awareness) (7 Menit)Tahap 6. Tahap 5. Tahap 4.Referensi Nasabah & Produk Administrasi (Administration) Rekomendasi & PenutupanLainnya (Customer Referral & PenjualanOther Product) (Recommendation & Closing) (20 Menit) 23

JP3APPENDIX Selling Skill TechniqueSP IN SITUATION PROBLEM IMPLICATION NEED PAY OFFMenanyakan informasi, Menanyakan kesulitan, Menanyakan akibat, Memberikan solusi fakta kondisi, latar hambatan, tantangan, konsekuensi dan terkait tantangan, belakang Nasabah implikasi. hambatan, kesulitan kekhawatiran yang yang sedang dihadapi sedang dihadapi Tujuannya untuk menyadarkan Nasabah Nasabah mengenai situasi yang akan dihadapi SITUATION (Situasi yang nasabah harapkan dan impikan di masa depan)S • “Apa yang menjadi keinginan Bapak/Ibu di masa depan terkait keuangan (dana persiapan pensiun, dana persiapan warisan, kesehatan, pendidikan atau lainnya)?” PROBLEM (Permasalahan nasabah, ketidakpuasan kondisinya dan kemungkinanP masalah terjadi terhadap impiannya) • “Apa yang menjadi tantangan bagi Bapak/Ibu untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan?I IMPLICATION (konsekuensi, efek dan implikasi terhadap impian) • “Jika tujuan keuangan tersebut tidak tercapai, apa yang Bapak/Ibu rasakan? NEED PAYOFF (Apa yang nasabah butuhkan untuk mencapai impian)N • “Jika ada solusi keuangan yang dapat membantu bapak/ibu untuk mempersiapkan tujaun keuangan tersebut (dana persiapan pensiun, dana persiapan warisan, kesehatan, pendidikan atau lainnya) dalam waktu 5 tahun dengan perlindungan hingga 100 tahun, bagaimana Pak?” 24

JP3APPENDIX Handling Objection Technique#1 ReverseMemutar keberatan Nasabah menjadi alasan Nasabahuntuk membeli dengan menjelaskan sisi positifnya.#2 AdmitMengakui / menyetujui keberatan Nasabah, namunmemberikan altertanif dan kelebihan dari produk yangditawarkan sehingga Nasabah menjadi tertarik untukmembeli.#3 Feel-Felt-FoundMemberikan rasa empati dan memahami perasaanNasabah atas keberatan yang diajukan. Financial Planning (Wealth Management) 25

JP3APPENDIXPanduan Cara Membaca Laporan Kinerja Fund 1  Judul laporan kinerja berdasarkan fund  Bulan dikeluarkan laporan kinerja fund 2  Penjelasan singkat mengenai AXA Mandiri 3  Penjelasan tujuan investasi  Rincian portfolio 4  Alokasi aset portfolio  Harga unit per akhir bulan laporan diterbitkan 5  Rincian portfolio reksadana  Alokasi kepemilikan saham terbesarAB  Grafik pergerakan kinerja fundC 6 A  Harga unit fluktuatif sesuai kondisi pasar  Bulan dan tahun diluncurkan  Harga awal unit pada saat diluncurkan B  Kinerja Fund selama 1 tahun terakhir C  Tolak ukur kinerja fund  Tingkat pengembalian Year to Date (YTD) sampai tahun berjalan  Perkembangan harga untit sejak awal diluncurkan 7  Komentar pasar mengenai kinerja fund di bulan tersebut 8  Inforamasi lain mengenai fund 9  Disclaimer AXA Mandiri 26

JP4APPENDIX Ketentuan UnderwritingKelengkapan Dokumen StandarSPAJ SPAK SPAK (MJK FA)(Produk Asuransi Jiwa & Unit Linked) (MKP, Optima, MKG) Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK)Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) Surat Permintaan Asuransi Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR) Kesehatan (SPAK) Keterangan Financial AdvisorSurat Kuasa Debet Rekening (SKDR) Surat Kuasa Debet Rekening Kartu IdentitasSurat Kuasa Debet Kartu Kredit (SKDKK) (SKDR) (KTP/SIM/Paspor/Akte Lahir) Bukti setor (overbooking) Surat Kuasa Debet Kartu Kredit Formulir PKP (Perencanaan (SKDKK) Keuangan Pribadi)Keterangan Financial Advisor Keterangan Financial AdvisorKartu Identitas (KTP/SIM/Paspor/Akte Kartu IdentitasLahir) (KTP/SIM/Paspor/Akte Lahir)Bukti setor (overbooking) Bukti setor (overbooking)Formulir PKP (Perencanaan Keuangan Formulir PKP (PerencanaanPribadi) Keuangan Pribadi)Kuesioner Profil Risiko Nasabah Form Checklist MKP / OptimaIlustrasiFormulir Pernyataan Kesepakatan AtasPengungkapan (form FATCA)Form W-9 (Jika warga negara/wajibpajak Amerika Serikat)Kelengkapan Dokumen Tambahan 27

JP4APPENDIXPerhitungan Risiko AwalPerhitungan risiko untuk menentukan persyaratan medis hanya akanditerapkan berdasarkan akumulasi risiko dari nasabah yang aktif dalam 6(enam) bulan terakhir terhitung sampai dengan tanggal pengajian SPAJbaru.Ketentuan akan berlaku apabila polis lama yang dimiliki nasabah termasukdalam kategori standard dan tidak ada riwayat klaim maupun perubahandata lainnya yang mempengaruhi risiko pertanggungan.Source: OB No 031/OPS-AMFS/IX/2014 perihal Perubahan Perhitungan Risiko Underwriting sebagai Persyaratan MedisPerhitungan Risiko Awal untuk Perhitungan Risiko Medis Calon NasabahMSM / MSM Syariah Uang Pertanggungan + Rider ELI (jika ada) / MRS Syariah 100% x Premi tunggalMIS / MIS Syariah Uang Pertanggungan MJS / MJP (2 (x1UxPUMPADNaFsAaArT) +D(A5S0A%R)x+(((P5r0e%mxi DUaPsTaErR+MRRTIUD)ExR*)Mandiri Sejahtera *UPMTearsma RPiedretran=g(RgBuPng+aRnTxU)CXarPaOBLaICyYarT)E) RM CerdasUang Pertanggungan = Premi dasar tahunan x (21-usia tertanggung-1) x 75%1) Nasabah mengambil Rider ELI, UP ELI tidak diakumulasikan sebagai perhitungan syarat medis2) Manfaat dasar (Life) dikenakan ekstra premi, otomatis manfaat pembebasan pembayaran premi dikenakan ekstra premi Sumber OB No. 39/OPS-AMFS/XII/2014 perihal Perhitungan Risiko Awal untuk Menentukan Persyaratan Medis Calon Nasabah 28

JP4APPENDIXPersyaratan Financial• Bertujuan untuk mengukur kemampuan financial nasabah terhadap pembayaran premi asuransi• Perhitungan kelayakan uang pertanggungan dilihat dari sisi usia dan income Premi Dasar + Rider Max = 20 % x Total aktif income*/ bulan x 12 Premi Dasar + Rider Max + RTU = 30 % x Total aktif income*/bulan x 12Tabel Persyaratan FinancialNO KONDISI PREMI / UANG PERTANGGUNGAN PERSYARATAN UP < Rp 2.700.000.000 atau USD 300.000 Rp 100.000.000 s/d < Rp 500.000.000 Tidak memerlukan persyaratan finansial 1 Premi atau Tidak memerlukan persyaratan finansial UP USD 10.000 s/d < USD 50.000 1. Formulir Pernyataan Keuangan 2 < 5.000.000.000 2. Laporan FA atas Uang Pertanggungan / Premi Besar Premi atau 3. Salinan Transaksi Tabungan selama 3 (tiga) bulan UP < USD 499.999 terakhir yang menunjukkan transaksi debit, kredit dan 3 portofolio investasi Rp 500.000.000 s/d ≤ Rp 5.000.000.000 Note : point 3 diminta apabila point 1 atau 2 tidak Premi atau memberikan informasi yang lengkap 4 UP USD 50.000 s/d ≤ USD 500.000 1. Formulir Pernyataan Keuangan 2. Laporan FA atas Uang Pertanggungan / Premi Besar Rp 5.000.000.000 s/d Rp 3. Salinan Transaksi Tabungan selama 3 (tiga) bulan 13.500.000.000 atau terakhir yang menunjukkan transaksi debit, kredit dan portofolio investasi USD 500.000 s/d ≤ USD 1.500.000 4. Salinan akte kepemilikan untuk aset-aset di luar negeri yang terdaftar atas nama calon Pemegang Polis > 5.000.000.000 5. Surat referensi dari Bank atau Note : point 4 dan 5 diminta apabila point 1-3 tidak memberikan informasi yang lengkap > USD 500.000 1. Formulir Pernyataan Keuangan > 13.500.000.000 2. Laporan FA atas Uang Pertanggungan / Premi Besar atau 3. Salinan Transaksi Tabungan selama 3 (tiga) bulan > USD 1.500.000 terakhir yang menunjukkan transaksi debit, kredit dan portofolio investasi 4. Salinan akte kepemilikan untuk aset-aset di luar negeri yang terdaftar atas nama calon Pemegang Polis 5. Surat referensi dari Bank 6. Laporan Inspeksi Lapangan (jika diperlukan) 29

JP4APPENDIXKetentuan Khusus Uang Pertanggungan • Calon Tertanggung Ibu Rumah Tangga yang tidak mempunyai penghasilan, maksimal Uang Pertanggungan yang diperkenankan adalah sama dengan UP suami. • Calon tertanggung anak (usia < 18 tahun), maksimal Uang Pertanggungan yang diperkenankan adalah sebagai berikut: - Jika orang tua tidak memiliki polis maksimal UP 1 milyar - Jika orang tua memiliki polis dengan UP >1.5 milyar maksimal UP 1.5 milyarKetentuan Khusus Pertanggunan Tambahan Rider Rider WP Pemegang Polis, Tertanggung, dan Pembayar Premi harus orang yang sama Rider WPDD21 Pemegang Polis dan Pembayar Premi harus orang yang sama Rider HP / MEB Jika orang tua tidak memiliki pertanggungan tambahan perlindungan kesehatan, maksimum kelas medicash yang diperbolehkan adalah medicash plan Silver (MEB2), dengan mengikuti ketentuan pada tabel medicash tools Jika orang tua telah memiliki pertanggungan tambahan perlindungan kesehatan, maksimum kelas medicash yang diperbolehkan adalah sama dengan orang tua, dengan mengikuti ketentuan pada tabel medicash tools Rider AP Minimal UP AP sama dengan UP Dasar, maksimal 2x UP dasar tetapi tidak lebih dari Rp. 1,5 milyar 30

JP4APPENDIXKetentuan Khusus UP Besar / Premi Besar AXA Mandiri akan mengajukan penawaran ke Re-asuransi jika: • Total Uang Pertanggungan dari aplikasi nasabah yang diajukan saat ini dan polis lama mencapai Rp. 3.5 milyar (untuk produk selain MJP) • Total Uang Pertanggungan dari aplikasi nasabah yang diajukan saat ini dan polis lama mencapai Rp. 10 milyar (untuk produk MJP) Approval hingga ke level BOD akan dilakukan jika pengajuan premi mulai dari Rp. 250 juta/tahun Proses Tele Underwriting kepada pembayar premi akan dilakukan jika: • Premi mulai dari Rp. 100 juta/tahun • Premi mulai dari Rp. 80 juta/tahun (Random Tele Underwriting) 31

JP5APPENDIX Ketentuan UnderwritingTabel Medis / Non Medis (Kecuali untuk MJP) UANG PERTANGGUNGAN USIA (TAHUN) USD ($)  RUPIAH (Rp) 0-9 10-17 18-40 41-45 46-50 51-55 56-60 ≤ 60,000 ≤ 600,000,00060,001 - 80,000 600,000,001 - 800,000,000 NON M EDIS A80,001 - 100,000 800,000,001 - 1,000,000,000 AB100,001 - 200,000 1,000,000,001 - 2,000,000,000 PE PE BBB200,001 - 250,000 2,000,000,001 - 2,500,000,000 PE PE B B C C C250,001 - 300,000 2,500,000,001 - 3,000,000,000 PE PE B B C C C300,001 - 350,000 3,000,000,001 - 3,500,000,000 PE PE C C D D D350,001 - 500,000 3,500,000,001 - 5,000,000,000 PE PE D D D E E > 500,000 > 5,000,000,000 PE PE E E E E E KETERANGAN NM NON MEDICAL PE PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER ANAK A PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER UMUM + URINE B PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER UMUM + URINE + ECG C PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER UMUM + URINE + ECG + BP + HBSAG D PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER UMUM + URINE + ECG + BP + HBSAG + HIV E PEMERIKSAAN FISIK OLEH DOKTER UMUM + URINE + TMT + BP + HBSAG + HIV KETERANGANBLOOD PROFILE (BP) / Pemeriksaan Darah :DARAH RUTIN Hb, HT, Hitung Jenis, Eritrosit, Leukosit, LED, MCV, MCH, TrombositFUNGSI HATI SGOT, SGPT, GGT, Alkaline Phospatase, BilirubinFUNGSI GINJAL Uerum, Cratinin, Asam UratGula Darah HBA1cProfil Lipid Total Cholesterol, HDL, LDL, TrigiliceridECG Elect ro cardio gramTMT Treadmill TestHBSAG Hepatitis B surface AntigenHIV Human Immunodeficiency VirusTabel Medis / Non Medis (Produk MJP) 32

JP5APPENDIXKetentuan Pemeriksaan Medis • Lakukan pemeriksaan Nasabah untuk melakukan medis di Rumah Sakit / Klinik rekanan • Pemeriksaan yang dilakukan tidak di RS/Lab. Klinik rekanan, harus seijin dari Underwriting terlebih dahulu (kecuali RS/Lab. Klinik rekanan memang belum ada di daerah tersebut) • Perhatikan persiapan yang harus dilakukan saat akan Medical Check Up: 1. Buat janji 1 – 2 hari sebelumnya 2. Bawa ID yang sama dengan ID yang dipakai dalam pengajuan SPAJ 3. Bawa pengantar medis yang diisi lengkap (data tertanggung, jenis pemeriksaan, nomor polis) 4. Pemeriksaan medis fisik harus menggunakan form fisik resmi dari AMFS • Masa berlaku hasil laboratorium adalah 6 bulan, khusus utk pemeriksaan fisik hanya 2 bulan • Untuk Wanita hamil: 1. Tidak melakukan Foto Rontgen 2. Tidak melakukan Treadmill , diganti dengan: ECG & Echocardiografi 3. Kehamilan anak pertama dan pernah ada riwayat penyulit kehamilan perlu medis minimal type ATips Pemeriksaan Medis bagi Calon Nasabah • Tidur cukup • Jangan berolah raga berat • Jangan minum minuman ber”caffein”(kopi, teh, coca cola, minuman penyegar) • Jangan minum yang manis-manis • Jangan menahan buang air kecil • Tidak sedang menstruasi • Puasa + 2 jam sebelum melakukan pemeriksaan urine • Puasa 10 – 12 jam sebelum melakukan pemeriksaan darah lengkap • Jika sedang dalam pengobatan mohon dicatat semua obat yg diminum • Jangan panik / gugup pada saat dilakukan pemeriksaan 33

JP6APPENDIX Skema IBB 2017 Financial Advisor – Regular Financial Advisor – Prioritas 34

JP6APPENDIXFinancial Advisor – Syariah 35

JP6APPENDIXPanduan Menghitung Fee Based Income dan LG Fee Total Poll Fee = % Poll Fee masing-masing produk x Total PremiFee Based Income Gross LG Fee**= 85% x Total Poll Fee = 15% X Total Poll FeeFee Based Income Net= Fee Based Income Gross – Pajak**LG Fee hanya dibayarkan di tahun pertamaTabel Poll Fee Produk AFYP Thn ke 1 Thn ke 2 Poll Fee Thn ke 4 Thn ke 5 10% Thn ke 3 10%Mandiri Jiwa Sejahtera (MJS)* 100% 20% 3%Mandiri Jiwa Prioritas (MJP) 100% 20% 10% 10% 10% 3%Mandiri Sejahtera Mapan (MSM) & MSM Syariah 100% 20% 3%Mandiri Rencana Sejahtera Syariah (MRS Syariah) 100% 20% 10% 3% 3% 3%Mandiri Sejahtera Cerdas (MSC) & MSC Syariah 100% 20% 3%Mandiri Elite Plan (MEP) 100% 20% 10% 3% 3% 3%Mandiri Kesehatan Optima (Optima) 100% 20% 3%Mandiri Kesehatan Prima (MKP) 100% 15% 10% 3% 3% 15%Mandiri Jaminan Kesehatan (MJK) 100% 20% --Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah (MPKS) 100% 1% 10% 3% 3% --Mandiri Investasi Sejahtera (MIS) & MIS Syariah 10% 10% 10%Asuransi Tambahan (Rider)* 100% 1% 10% 3% 3% 1%Top Up Berkala* 10%Top Up Tunggal** 10% 10% 3% 3% 10% 3% 3% 15% 15% 15% 10% 3% 3% -- -- -- 10% 10% 10% 1% 1% 1% 1% per transaksi*Poll Fee MJS, Riders & Top Up Berkala akan dibayarkan seterusnya selama Nasabah membayar premi berkala** Poll Fee Top Up Tunggal akan dibayarkan setiap Nasabah melakukan transaksi Top Up Tunggal 36

JP6APPENDIX Perhitungan Internal ReplacementMerujuk pada ketentuan IR yang tercantum pada OB 002/OPS-AMFS/I/2015 tertanggal 16 Januari2015, bersama ini diinformasikan hal-hal yang mempengaruhi perhitungan IR adalah sebagaiberikut:1. Case issued yang teridentifikasi sebagai IR tidak tehitung case count karena sudah terhitung sebagai produksi saat polis lama issued.2. NBC yang dipotong merupakan NBC terendah antara NBC polis baru dan NBC polis lama.3. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi merupakan selisih antara NBC tertinggi dan terendah.4. APE yang dipotong merupakan APE terendah antara APE polis baru dan APE / redemption polis lama.5. APE yang diperhitungkan sebagai produksi merupakan selisih antara APE tertinggi dan terendah.Secara garis besar perhitungan IR adalah :- Pembatalan / Redemption / Withdrawal : Pemotongan APE dan NBC berdasarkan nominal atas proses pembatalan / redemption / withdrawal yang dibayarkan.- Lapses / Premium Holiday / Reduce RTU : Pemotongan berdasarkan minimum APE dan NBC.Untuk mempermudah pemahaman terkait dengan ketentuan perhitungan IR, terlampir adalahcontoh-contoh kasus sebagai referensi.1. LapsesIbu VVV membeli polis MSM dengan nomor polis 314-7407492 yang issued pada 3 Januari 2014. Polislapse pada tanggal 1 September 2014. Pada 30 November 2014, ibu VVV kembali membeli polis baruMSM dengan nomor polis 313-9438117 dengan pemegang polis / tertanggung yang sama.Polis Lama 314-7407492 : APE = 500.000.000; NBC = 14.600.000.Polis Baru 514-7856388 : APE = 481.000.000; NBC = 20.100.000.Pemotongan IR : a. Case count = 0 (tidak terhitung case count). 37

JP6APPENDIX b. Pemotongan NBC : NBC polis baru 313-9438117 = 20.100.000. NBC polis lama 314-7407492 = 14.600.000. Pemotongan NBC dihitung berdasarkan nilai terendah antara NBC polis baru dan NBC polis lama: 14.600.000. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi bulan berjalan: 20.100.000 – 14.600.000 = 5.500.000. c. Pemotongan APE : APE polis baru 313-9438117 = 481.000.000. APE polis lama 314-7407492 = 500.000.000. Pemotongan APE dihitung berdasarkan nilai terendah antara APE polis baru dan APE polis lama: 481.000.000. 2. Pembatalan Polis Ibu WWW membeli polis MSM dengan nomor polis 514-5205188 yang issued pada 8 Desember 2013 Polis dibatalkan pada tanggal 1 April 2014 dengan pengembalian premi sebesar 65.000.000. Pada 30 November 2014, ibu WWW kembali membeli polis MSM dengan nomor polis 313-9438117, dengan pemegang polis / tertanggung yang sama. Polis Lama 514-5205188 : APE = 100.000.000; NBC = 4.700.000. Polis Baru 313-9438117 : APE = 10.000.000; NBC 1.155.900. Pemotongan IR : a. Case count = 0 (tidak terhitung case count). b. Pemotongan NBC : NBC polis baru 313-9438117 = 1.155.900. Nominal dana yang dikembalikan ke nasabah = 65.000.000 x 1% = 650.000. (1% merupakan percentage NBC dengan asumsi sebagai top up). Pemotongan NBC dihitung berdasarkan nilai terendah antara NBC polis baru dan nominal dana yang dikembalikan ke nasabah: 650.000. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi bulan berjalan : 1.155.900 – 650.000 = 505.900. 38

JP6APPENDIX c. Pemotongan APE : APE polis baru 313-9438117 = 10.000.000. Pengembalian dana yang diberikan ke nasabah = 65.000.000. Pemotongan APE dihitung berdasarkan nilai terendah antara APE polis baru dan nilai pengembalian dana yang diberikan ke nasabah: 10.000.000.3. Pembatalan RTU Polis Bapak XXX membeli polis 511-5566778 yang issued pada 28 Desember 2013. Polis batal RTU pada tanggal 23 October 2014. Pada 12 Juli 2014, bapak XXX kembali membeli polis 514-8889990. Polis Lama 511-5566778 : APE = 100.000.000; NBC = 4.700.000 (RBP 3.800.000, RTU 800.000, Riders 100.000). Polis Baru 514-8889990 : APE = 10.000.000; NBC 1.155.900 (RBP 1.031.800, RTU 40.000, Riders 84.100).Pemotongan IR : a. Case count = 0 (tidak terhitung case count). b. Pemotongan NBC : NBC polis baru 514-8889990 = 1.155.900; RTU = 800.000. Pemotongan NBC dihitung berdasarkan nilai terendah antara NBC polis baru dan RTU : 800.000. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi bulan berjalan : 1.155.900 – 800.000 = 355.900. c. Pemotongan APE : APE polis baru 514-8889990 = 10.000.000; Nominal RTU = 800.000 / 1% = 80.000.000. Pemotongan APE dihitung berdasarkan nilai terendah antara APE polis baru dan nominal RTU: 10.000.000. 39

JP6APPENDIX 4. Penarikan dana >= 80% Ibu YYY memiliki 2 polis : 1. Polis 510-2249470 issued pada 25 September 2013 dan melakukan withdrawal 83% sebesar 75.000.000 pada 15 Januari 2014. 2. Polis 510-2244556 issued pada 3 October 2013 dan melakukan withdrawal 70% sebesar 7.000.000 pada 20 April 2014. Pada 29 Agustus 2014, ibu YYY kembali membeli polis 514-7856388. Polis Lama 510-2249470 : APE = 100.000.000; NBC = 4.700.000. Polis Lama 510-2244556 : APE = 10.000.000; NBC = 1.155.900. Polis Baru 514-7856388 : APE = 10.000.000; NBC = 1.155.900. Pemotongan IR : a. Case count = 0 (tidak terhitung case count). b. Pemotongan NBC : NBC polis baru 514-7856388 = 1.155.900. Nominal withdrawal = 75.000.000 x 1% = 750.000. (1% merupakan percentage NBC dengan asumsi sebagai top up). Pemotongan NBC dihitung berdasarkan nilai terendah antara NBC polis baru dan nominal withdrawal : 750.000. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi bulan berjalan : 1.155.900 – 750.000 = 405.900. c. Pemotongan APE : APE polis baru 514-7856388 = 10.000.000; Nominal withdrawal = 75.000.000. Pemotongan APE dihitung berdasarkan nilai terendah antara APE polis baru dan nominal withdrawal : 10.000.000. Withdrawal atas polis 510-2244556 tidak dipotong karena dikenakan hanya untuk polis dengan penarikan dana >= 80%. 40

JP6APPENDIX5. Premium Holiday Bapak ZZZ membeli polis 514-5566778 pada 5 Desember 2013 dan melakukan Premium Holiday pada tanggal 23 October 2014. Pada 12 Desember 2014, bapak ZZZ kembali membeli polis 514- 7788999. Polis Lama 514-5566778 : APE = 100.000.000; NBC = 4.700.000. Polis Baru 514-7788999 : APE = 10.000.000; NBC = 1.155.900. Pemotongan IR : a. Case count = 0 (tidak terhitung case count). b. Pemotongan NBC : NBC polis baru 514-7788999= 1.155.900. NBC polis lama 514-5566778 = 4.700.000. Pemotongan NBC dihitung berdasarkan nilai terendah antara NBC polis baru dan NBC polis lama: 1.155.900. NBC yang diperhitungkan sebagai produksi bulan berjalan : 4.700.000 – 1.155.900 = 3.544.100. c. Pemotongan APE : APE polis baru 514-7788999 = 10.000.000. APE polis lama 514-5566778 = 100.000.000. Pemotongan APE dihitung berdasarkan nilai terendah antara APE polis baru dan APE polis lama: 10.000.000. 41

JP6APPENDIX 42

JP6APPENDIX 43

JP6APPENDIX 44

JP7APPENDIX 45

JP7APPENDIX 46

JP7APPENDIX 47


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook