Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ilovepdf_merged

ilovepdf_merged

Published by atika dewi Lestari, 2022-07-12 01:58:19

Description: ilovepdf_merged

Search

Read the Text Version

No Pelanggaran Pelaksana Jenis Pembinaan / Penanganan pelangg 18 a.Membuang • Diperingatkan untuk membuang sampah sampah di aran pada tempatnya sembarang tempat Ringan • Pembinaan wali kelas b.Keluar dan atau Wali Kelas masuk sekolah Guru Piket selain melalui pintu utama Seluruh Guru Karyawan Satpam Tim Ketertiban Wakil Kepala Sekolah Ringan • Pemanggilan / undangan Orang tua ke sekolah • Pembinaan walas, BK dan ketertiban 19 a. Melakukan Guru BP/BK Ringan Perjanjian tertulis tindakan asusila Wali Kelas Sedang Pemanggilan /undangan orang tua siswa / b. Verbal wali murid Tim Ketertiban Pemanggilan / undangan Orang tua ke c. Visual Wakil Kesiswaan sekolah . Kepala Sekolah Siswa diberi peringatan keras Siswa membuat surat perjanjian tertulis di 20 Membawa, • Wali Kelas atas materai Rp. 10.000,- Pembinaan wali kelas, BK, Ketertiban. membagikan dan • Guru BP/BK atau menghisap • Guru Piket rokok di dalam • Seluruh Guru maupun di • Karyawan lingkungan • Satpam sekolah. Tim Ketertiban 21 Membentuk Sedang • Organisasi tersebut dilarang. organisasi lain di • Pemanggilan Orang tua ke sekolah Wali Kelas luar OSIS dan Guru BP/BK • Teguran tertulis atau melakukan Guru Piket • Perjanjian tertulis. Seluruh Guru tindakan/kegiatan Karyawan Pembinaan wali kelas, BK, Ketertiban tertentu tanpa Satpam seizin sekolah. Tim Ketertiban 22 Menerima tamu, Sedang Diberi teguran. Perjanjian tertulis mengajak/memba • Wali Kelas Siswa diarahkan mengikuti kerja sosial Pembinaan Wali kelas, BK, Ketertiban wa orang lain ke • Guru BP/BK sekolah tanpa • Guru Piket seizin sekolah • Seluruh Guru • Karyawan • Satpam Tim Ketertiban 23 Penyalahgunaan • Wali Kelas Sedang • Pemanggilan/undangan Orang tua ke akses hot spot sekolah. Siswa membuat surat perjanjian tertulis di internet sekolah • Guru BP/BK atas materai Rp. 10.000,- yang tidak • Guru Piket • Teguran keras berkaitan dengan •Seluruh KBM/PBM Guru (mengaskes ke Tim Pembinaan wali kelas, BK, Ketertiban situs-situs Ketertiba asusila, game on- n line).

No Pelanggaran Pelaksana Jenis Pembinaan / Penanganan pelangg a.Ujaran Pemanggilan/undangan Orang tua ke kebencian aran sekolah. kepada temen Dicatat pembinaan wali kelas, BK, ,guru dan Berat ketertiban Teguran lisan. dan surat pernyataantertulis karyawan Guru Piket dengan materai Rp.10.000 Guru BP/BK Wali Kelas Tim Ketertiban 25. Membawa, • Guru Piket Berat Pemanggilan /undangan Orang tua ke menyimpan • Guru BP/BK Berat sekolah menggunakan • Wali Kelas petasan dan • Seluruh Guru Siswa dilakukan pembinaan walas, BK, Ketertiban sejenisnya Tim Ketertiban Siswa membuat surat pernyataan di atas 26. Melakukan materai Rp. 10.000,- tindakan yang • Wali Kelas • Memperbaiki/mengganti seperti keadaan merugikan, • Guru Piket semula merusak atau • Seluruh Guru • Pemanggilan/undangan Orang tua ke sekolah. menghilangkan • Karyawan • Perjanjian tertulis barang milik • Satpam • Sanksi kerja sosial sekolah. Tim Ketertiban 27. Menggunakan Berat Pemanggilan /undangan Orang tua ke surat izin sekolah palsu/stempel Wali Kelas palsu/tanda Siswa diberisanksi Kerja sosial tangan • Guru Piket Siswa membuat surat pernyataan di atas • Seluruh Guru materai Rp. 10.000,- • Karyawan • Satpam Tim Ketertiban 28 a. Pemalsuan Wali Kelas Berat Dibahas dalam konferensi kasus tanda tangan Pemanggilan / undangan Orang tua ke • Guru Piket b.Pemalsuan sekolah dokumen • Seluruh Guru sekolah/ Sanksi diberisanksi kerja sosial • Karyawan • Satpam Tim Ketertiban negara 29. Membawa benda- Wali Kelas Berat • Benda tersebut disita. Berat • Pemanggilan / undangan Orang tua ke benda yang • Guru Piket sekolah dan siswa. berkaitan / • Seluruh Guru • Perjanjian tertulis. • Siswa diberi sanksi kerja sosial berhubungan • Karyawan Pemanggilan / undangan orang tua/wali dengan • Satpam Perjanjian tertulis Siswa diberi sanksi kerja sosial pornografi. Tim Ketertiban 30 Penyebaran Wali Kelas benda-benda/ • Guru Piket perbuatan yang • Seluruh Guru berkaitan dengan • Karyawan pornografi • Satpam Tim Ketertiban 31. Keluar dan atau Berat Pemanggilan/undangan orang tua/wali masuk sekolah • Wali Kelas Siswa diberi kerja sosial dilingkungan selain melalui sekolah pintu utama • Guru BP/BK (lompat pagar) • Guru Piket • Seluruh Guru • Karyawan • Satpam Tim Ketertiban

No Pelanggaran Pelaksana Jenis Pembinaan / Penanganan pelangg 32. a. Melakukan Guru BP/BK Pemanggilan / undangan orang kekerasan fisik Staf aran tua/wali atau non fisik Wali Kelas Perjanjian tertulis pembinaan Sangat ketertiban, wali kelas, BK Berat Peserta didik diberi sanksi kerja sosial terhadap guru Tim Ketertiban atau karyawan Kepala Sekolah b. Melawan, melecehkan, mengancam, menghina guru atau karyawan sekolah secara fisik dan fisik 33 Melakukan Sangat Pemanggilan /undangan orang tua/ wali Berat Perjanjian tertulis tindakan asusila • Guru BP/BK Peringatan keras (Fisik) • Staf Peserta didik dikembalikan ke orang tua • Wali Kelas Tim Ketertiban Kepala Sekolah 34. Melakukan Sangat Pemanggilan / undangan orang tua/wali Berat Pembinaan ketertiban tindakan • Wali Kelas Siswa dikembalikan ke orang tua melawan hukum • Guru Piket (mencuri,memera • Seluruh Guru s atau meminta • Karyawan dengan paksaan • Satpam dll.) kepada Tim Ketertiban orang lain. Kepala sekolah 35. a. Berkelahi dan • Wali Kelas Sangat Pemanggilan/undangan orang tua/wali memprovokasi • Guru BP/BK Berat keributan, • Guru Piket Peserta didik membuat surat penyataan menghasut. • Seluruh Guru tertulis diatas meterai Rp. 10.000,- • Karyawan Dibahas dalam konferensi kasus dewan • Satpam pendidik. Dikembalikan kepada orang tua b.Demonstrasi Tim Ketertiban tanpa izin baik Kepala sekolah di dalam maupun di luar lingkungan sekolah 36. Membawa, Sangat Pemanggilan/ undangan orang tua/wali menyimpan dan Berat menggunakan Dibahas dalam konferensi kasus senjata api atau • Wali Kelas senjata tajam. • Guru BP/BK Siswa dikembalikan kepada orang tua dan • Guru Piket diserahkan kepada pihak berwajib • Seluruh Guru • Karyawan • Satpam Tim Ketertiban Kepala sekolah 37 Membawa, Sangat Pemanggilan /undangan orang tua/wali Berat Dibahas dalam konferensi kasus menyimpan, • Wali Kelas Siswa dikembalikan kepada orang tua membagikan, dan • Guru BP/BK minum minuman • Guru Piket keras atau • Seluruh Guru sejenisnya • Satpam

N Pelanggaran Pelaksana Jenis Pembinaan / Penanganan o pelang g aran Tim Ketertiban Kepala sekolah 38 Membawa, Sangat • Pemanggilan /undangan orang tua /wali menyimpan, dan • Wali Kelas Berat Dibahas dalam konferensi kasus atau • Guru BP/BK • Siswa dikembalikan kepada orang tua dan diserahkan kepada polisi. menggunakan • Guru Piket obat terlarang • Seluruh Guru seperti dan • Karyawan psikotropika. • Satpam Tim Ketertiban Kepala sekolah 39 a.Menikah atau Sangat Pemanggilan / undangan orang tua berumah tangga • Wali Kelas Berat Dibahas dalam konferensi kasus selama mengikuti • Guru BP/BK Siswa dikembalikan kepada orang tua pendidikan Tim Ketertiban b.Hamil dan Kepala sekolah menghamili 40 .Peserta didik Sangat Pemanggilan / undangan orang tua /wali menjadi Berat Dibahas dalam konferensi kasus terdakwa dalam • Wali kelas Siswa dikembalikan kepada orang tua kasus pidana. • Guru BK Tim Ketertiban Kepala sekolah 41 Mengikuti, Sangat Pemanggilan / undangan orang tua Berat mengajarkan, • Wali kelas Dibahas dalam konferensi kasus Siswa dikembalikan kepada orang tua menjadi • Guru BK anggota,dan atau menyebarkan Tim Ketertiban paham Kepala sekolah radikalisme, terorisme dan anti Pancasila 42. Membuat simbol Sangat Pemanggilan / unangan orang tua /wali kelompok / gank Wali kelas Berat Dibahas dalam konferensi kasus Siswa dikembalikan kepada orang tua ( berupa jaket, BK sweater, atribut, bendera, dll ) Tim Ketertiban Kepala sekolah Jakarta , 1 Juli 2022 Kepala SMA Negeri 95 Jakarta Dewi Elvi, M.Si NIP 196903281995122003

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN SMA NEGERI 95 JAKARTA Jl. Satu Maret No. 49, Kalideres, Jakarta Barat (11830) Telp.& Fax. (021) 54371930 SURAT PERNYATAAN PESERTA DIDIK SMA NEGERI 95 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2022/ 2023 Saya yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama Lengkap :…………………………………………………………………. 2. Kelas / Jurusan : ………………………………………………………………… 3. Tempat, tanggal lahir :…………………………………………………………………. 4. Nomor HP :…………………………………………………………………. 5. Jenis Kelamin : Laki-laki/ Perempuan *) 6. Agama :…………………………………………………………………. 7. Nama Orang Tua : 1. Ayah :……………………………………………….. 2. Ibu :……………………………………………….. 8. Pekerjaan Orang Tua : 1. Ayah :……………………………………………….. 2. Ibu :……………………………………………….. 9. Nomor HP Orang Tua : 1. Ayah :……………………………………………….. 2. Ibu :……………………………………………….. 10. Nama Wali :………………………………………………………………… 11. Pekerjaan Wali :………………………………………………………………… 12. Hubungan Keluarga dengan Wali:………………………………………………………………. 13. Alamat Orang Tua :………………………………………………………………… ……………………………………………................................. RT……….RW…………..No……………................................. Kelurahan…………………………………………………….. Kecamatan ................................................................................ Kota Madya/ Kabupaten ....................................................... Kode Pos .................................................................................... Menyatakan dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran bersedia menjadi peserta didik di SMA Negeri 95 Jakarta, saya: 1. Akan belajar dengan tekun dan penuh semangat. 2. Akan menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan sekolah. 3. Akan mentaati tata tertib peserta didik SMA Negeri 95 Jakarta. 4. Sanggup menerima sanksi jika melanggar tata tertib siswa SMA Negeri 95 Jakarta. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun Mengetahui Jakarta, ............................ 2022 Orang Tua/Wali Siswa Yang Menyatakan Peserta Didik …………………………. Materai Rp.10.000 ……………………………….


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook