Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore MATERI K3 6SYARAT MENJADI PENGAWAS YANG BAIK (2) (1)

MATERI K3 6SYARAT MENJADI PENGAWAS YANG BAIK (2) (1)

Published by win2job, 2022-01-08 08:35:52

Description: MATERI K3 6SYARAT MENJADI PENGAWAS YANG BAIK (2) (1)

Search

Read the Text Version

SYARAT MENJADI PENGAWAS YANG BAIK

SYARAT MENJADI PENGAWAS YANG BAIK 1 2 3 Memiliki akhlak yang baik : Amal (semangat amaliah): Ahli: pengawas hrslah orang bertakwa kepada Tuhan tebal tipisnya rasa YME, memiliki kejujuran, pengabdian kpd Negara yang ahli dibidangnya memiliki disiplin, dan masyarakat bertanggung jawab; 4 Arif : selalu dapat mencari penyelesaian yg paling baik terhadap persoalan yg ada dlm pelaksanaan pekerjaan.

3 Jenis Keahlian Yang Harus Dimiliki Pengawas 1. Keahlian tentang obyek pengawasan Setiap pengawas harus memiliki pengetahuan tentang standar yang berlaku bagi obyek pengawasan tertentu 2. Keahlian tentang tehnik/cara pengawasan Tehnik mencari data /informasi yang tepat dan cepat 3. Keahlian menyampaikan hasil pengawasan Temuan, data dan informasi yang diperoleh disampaikan dalam bentuk pokok-pokok hasil pemeriksaan yang disusun dalam LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)

TINDAK LANJUT PENGAWASAN Tindak lanjut yang lahir akibat dari hasil-hasil pengawasan disebut dengan “ Tindak Lanjut Pengawasan ( TLP) TLP ada 2 macam 1. TLP Positif (TLPP) 2. TLP Negatif (TLPN) Yaitu temuan-temua Yaitu temuan-temuan yang positif dan yang negatif dan tidak mengandung mengandung unsur unsur koreksi tindakan koreksi.

BERBAGAI MACAM PENGAWASAN 1.Dilihat dari faktor subyek yang melakukan pengawasan : a. Pengawasan Intern b. Pengawasan Ekstern 2.Dilihat dari faktor cara pelaksanaannya a. Pengawasan Langsung b. Pengawasan Tidak Langsung

...LANJUTAN 3. Dilihat dari waktu pelaksanaan pengawasan: a. Sebelum kegiatan dilaksanakan (sifatnya preventif ); b. Selama kegiatan sedang berjalan (sifatnya preventif dan represif); c. Sesudah kegiatan selesai dilaksanakan ( Sifatnya represif

PENGAWASAN INTERN DAN EKSTERN APIP : antara yang mengawasi dan yang diawasi sama-sama berasal dari eksekutif Pengawasan intern/internal Pemerintah (APIP) terdiri dari: 1. Pengawasan Melekat/Waskat 2. Pengawasan Fungsional Internal /Wasnal Internal a. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) b. Inspektorat Jenderal (ITJEN) c. Inspektorat Propinsi d. Inspektorat Kabupaten/ Kot

Pengawasan Eksternal Pemerintah (APEP) ►Pengertian APEP : Aparat pengawasan yang berasal dari luar eksekutif. Artinya yang mengawasi eksekutif bukan berasal dari eksekutif 1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibentuk dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 2. Pengawasan Legislatif /Pengawasan Politis (Wasleg) 3. Pengawasan Masyarakat (Wasmas) 4. Pengawasan oleh Lembaga Peradilan (PTUN) 5. Komisi Yudisial (KY)


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook