Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buku Panduan Bimtek 2020

Buku Panduan Bimtek 2020

Published by direktoratwp3wt, 2020-03-09 20:50:27

Description: Buku Panduan Bimtek 2020

Search

Read the Text Version

BUKU PANDUAN BIMBINGAN TEKNIS 3DIREKTORAT PENATAAN WP WT 2020TAHUN 10 - 13 MARET 2020 MERCURE ANCOL JAKARTA direktorat pwp3wt pwp3wt.atrbpn WP3WT.COM

BUKU PANDUAN Bimbingan Teknis Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Hotel Mercure Ancol Jakarta, 10 – 13 Maret 2020 Tema : “Implementasi IP4T WP3WT Untuk Mewujudkan Pengelolaan Pertanahan Yang Berkeadilan” KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2020

PANDUAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DIREKTORAT PENATAAN WILAYAH PESISIR, PULAU-PULAU KECIL, PERBATASAN DAN WILAYAH TERTENTU DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA TAHUN 2020 I. Latar Belakang Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang di bidang penataan wilayah pesisir, pulaupulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu. Sejak dibentuknya Direktorat PWP3WT pada tahun 2006, telah dilaksanakan kegiatan pendataan P4T dan Penyusunan Kebijakan di WP3WT. Hingga tahun 2019, sebanyak 1.209, 330 pulau, 67 kecamatan perbatasan darat dan 111 perbatasan laut (Pulau-Pulau Kecil Terluar), 129 kecamatan di Wilayah Tertentu (Danau/Situ/Waduk, Sungai, KEK) telah dilakukan pendataan terkait Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T). Hasil analisa dari pendataan tersebut, salah satunya dirumuskan dalam penyusunan kebijakan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam bentuk Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menjawab tantangan kebutuhan data yang dengan ketelitian yang detail, pada Tahun Anggaran 2020 kegiatan Direktorat PWP3WT bertransformasi dari kegiatan berbasis kawasan menuju berbasis bidang atau yang dikenal dengan 2

kegiatan IP4T. Transformasi kegiatan tersebut memerlukan pemahaman materi sehingga dapat di aplikasikan di lapangan. Dalam mendukung hal tersebut diatas, pembelajaran, diskusi dan simulasi lapangan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis sangat diperlukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam Tata Cara Kerja. II. Dasar Hukum Penyelenggaraan Surat Keputusan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Perubahan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 36/SK- 500/III/2020 Tentang Penyelenggaraan, Penetapan Panitia, Peserta, Pengajar dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Tahun Anggaran 2020. III. Tema “Implementasi IP4T WP3WT untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan” IV. Tujuan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2017 bertujuan untuk : 1. Terwujudnya koordinasi dan konsolidasi antara jajaran sumberdaya manusia di Direktorat Jenderal Penataan Agraria, khususnya Direktorat PWP3WT dengan sumberdaya manusia di Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. 3

2. Terwujudnya sosialisasi kebijakan (TCK) Direktorat Jenderal Penataan Agraria ke jajaran sumberdaya manusia di Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. 3. Sarana diskusi antar pelaksana kegiatan di Kanwil BPN Provinsi maupun penyusun kebijakan di Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam pelaksanaan kegiatan IP4T WP3WT V. Penerima Manfaat Penerima manfaat dari kegiatan Bimbingan teknis ini adalah seluruh jajaran Direktorat Penataan PWP3WT baik di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Dengan pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis diharapkan menghasilkan pemahaman bersama secara integratif dan komprehensif dalam pelaksanaan kegiatan IP4T WP3WT, memberikan solusi terhadap kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas serta mengintegrasikan kegiatan PWP3WT dengan pihak-pihak terkait baik internl maupun eksternal. VI. Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2017 diikuti oleh : 1. Peserta pusat yang merupakan pejabat struktural, pejabat fungsional serta PPNPN di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, yaitu 15 peserta dari Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu, 3 orang dari Sekretariat Direktorat Jenderal 4

Penataan Agraria, 2 orang dari Direktorat Penatagunaan Tanah, 1 orang dari Direktorat Landreform; 2. Peserta daerah sebanyak 33 orang dari 33 provinsi yang merupakan perwakilan dari lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. VII. Narasumber Berikut narasumber beserta materi yang akan disampaikan pada Kegiatan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun Anggaran 2020. Narasumber internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional : 1. Direktur Jenderal Penataan Agraria : Pengarahan dan Membuka Acara; 2. Direktur Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu; 3. Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria; 4. Kepala Bagian Program dan Hukum, Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Agraria; 5. Direktur Landreform (tentative) VIII. Penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2020 diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Selasa – Jumat / 10 Maret – 13 Maret 2020 Tempat : Hotel Mercure Ancol, Jakarta 5

IX. Pembiayaan Kegiatan Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2020 dibiayai oleh DIPA Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Tahun Anggaran 2020. X. Tata Tertib Peserta Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2020 harus mematuhi tata tertib sebagai berikut : 1. Akomodasi dan Konsumsi a. Seluruh peserta dan panitia Bimbingan Teknis Direktorat Penataan WP3WT Tahun 2020 menginap di lokasi kegiatan yang telah ditetapkan. b. Peserta yang membawa petugas pendamping atas biaya sendiri agar berkoordinasi dengan panitia untuk penambahan biaya akomodasi dan konsumsi selama mengikuti acara. c. Akomodasi peserta disediakan dari tanggal 10 – 13 Maret 2020, checkout selambat-lambatnya hari Jumat 13 Maret 2020 pukul 12.00 WIB. d. Panitia tidak menyediakan pelayanan konsumsi di luar sesi Kegiatan Bimbingan Teknis seperti minibar, telepon, room service, laundry, serta fasilitas lainnya dalam kamar. 2. Pakaian a. Pada acara pembukaan, peserta menggunakan baju batik lengan panjang. b. Pakaian batik bebas rapi dikenakan oleh peserta saat Bimbingan Teknis berlangsung. c. Pakaian Lapang saat kegiatan lapangan. 6

3. Keamanan dan Ketertiban a. Demi keamanan dan ketertiban, peserta wajib mengenakan tanda pengenal yang telah disediakan. b. Keamanan barang-barang berharga milik peserta menjadi tanggung jawab pemilik, dan diharapkan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kamar. 4. Tertib Pelaksanaan Bimbingan Teknis a. Peserta diharapkan berada di ruang rapat 15 menit sebelum acara dimulai b. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia. c. Selama acara berlangsung, para peserta agar menonaktifkan telepon genggam atau mengatur pada posisi silent. 5. Lain-lain a. Peraturan lain yang belum ditentukan dalam kegiatan ini, akan diatur kemudian oleh panitia. b. Jadwal kegiatan dapat berubah sesuai dengan keperluan dan diumumkan kemudian. XI. Jadwal Kegiatan (terlampir) 7

No Hari/Tanggal Jam JADWAL BIMTEK PW 12.00 - 15.00 TEMPAT : Mercure Conv 1 SELASA 15.00 - 16.00 16.00 - 17.00 TANGGAL : 10 s 10 Maret 2020 17.00 - 19.00 19.00 - 20.00 Check in /Registrasi/Makan S 2 RABU Sambutan Direktur PWP3WT 11 Maret 2020 20.00 - selesai Pretest 08.00 - 10.00 ISHOMA 3 KAMIS Materi: Perencanaan, Optima 12 Maret 2020 10.00 - 12.00 Kegiatan Materi: Peningkatan Impleme 4 JUMAT 12.00 - 13.00 Materi: Tahapan Persiapan (P 13 Maret 2020 13.00 - 15.00 Penyusunan Jadwal Kegiatan, Pembantu Desa) 15.00 - 17.00 Materi : Tahap Pelaksanaan In 17.00 - 19.00 Data, Pembuatan Peta IP4T, A 19.00 - 21.00 21.00 - 21.30 ISHOMA 08.00 - 12.00 Pembukaan dan Pengarahan 12.00 - 13.00 13.00 - 16.30 Materi: Tantangan dan strate 16.30 - 17.00 ISHOMA 17.00 - 18.00 Materi: Tahap Kontrol Kualita 17.45 - 19.00 Posttest 19.00 - 21.00 Materi Praktek Lapang Kegiat 08.00 - 12.00 12.00 - … ISHOMA Materi Pengolahan dan Anal Presentasi paparan hasil Postest ISHOMA Penutupan Penyelesaian Administrasi Checkout

WP3WT TAHUN 2020 Pemateri vention Center Ancol Hotel Direktur PWP3WT s.d 13 Maret 2020 Siti Hamim L Setditjen Penataan Agraria Materi Hesekiel Sijabat, ST. Siang Ghilman Afifuddin T Ninuk & Syarif alisasi Anggaran (Revisi) dan Pelaporan entasi IP4T WP3WT Penyusunan POK, Penetapan Lokasi, , Pembuatan Peta Kerja, Pelatihan nventarisasi (Sosialisasi, Pengumpulan Analisis Data) Direktur Jenderal Penataan Agraria Direktur Jenderal Penataan egi pelaksanaan IP4T Agraria as, Ekspos dan Supervisi Direktorat Landreform tan IP4T WP3WT lisis Data Kegiatan IP4T WP3WT Mitra & Indra Gumilar Siti Hamim L Tim Pengajar Panitia


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook