Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore AKTUALISASI

AKTUALISASI

Published by Arif F Sibuea, 2022-08-15 11:42:52

Description: AKTUALISASI

Search

Read the Text Version

PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN MANAJEMEN RISIKO Sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Disusun oleh Arif Frasman Sibuea 199101172022031006 bit.Ly Peraturan

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii Dasar Hukum 1 Defenisi 5 Struktur Manajemen Risiko 6 Format Dukungan Manajemen Risiko 7 Lampiran 39 i

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan hasil kegiatan Aktualisasi CPNS 2021 dengan judul \" Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko\". Panduan ini berisi standar-standar dan tata cara penyusunan dokumen manajemen risiko . Panduan ini diharapkan dapat bermanfaat dan juga digunakan dalam pemenuhan dokumen manajemen risiko dari tingkat Satuan Kerja, Balai, Unit Kerja, Unit Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penulis menyadari bahwa penyusunan panduan ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan panduan ini. Demikian, semoga panduan ini dapat bermanfaat. Terima kasih. Jakarta, Agustus 2022 Penulis ii

DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah RI No.60 Tahun 2008 \"Peraturan Pemerintah RI No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2018 \"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2020 \"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2020 \"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT M/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" SE Menteri PUPR Nomor 24/SE/M/2020 \"Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/SE/M/2020 tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 01 Direktorat Kepatuhan Internal

DASAR HUKUM SE Menteri PUPR Nomor 03/SE/M/2021 \"Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/SE/M/2021 tentang Pedoman Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 \"Surat Edaran Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/SE/M/2021 tentang PedomanPenerapanManajemenRisiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" SE Idjen Menteri PUPR Nomor 05/SE/IJ/2021 \"Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/SE/IJ/2021 tentang Pedoman Evaluasi Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat\" Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 02 Direktorat Kepatuhan Internal

DASAR HUKUM bit.Ly Peraturan 03 Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

Manajemen Risiko PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN MANAJEMEN RISIKO Manajemen Risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi. SE MENTERI PUPR No.04/2021 04

DEFENISI RRIISSIIKKOO 05 RisiRkoisaikdoalaahdakelamhunkgekminuanngtekrijnaadninytaersjuaadtiunypaerisstuiwatauatpaeurkisetjiawdiaanaytaanug kdeajpaadtian menygagnagngdgaupapet nmcaepnagiagnatnugjugaun poergnacnaispaasiian tujuan organisasi PROSES MANAJEMEN RISIKO Proses manajemen risiko adalah penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis atas aktivitas penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, respons risiko, pemantauan, serta informasi dan komunikasi PERNYATAAN RISIKO Pernyataan risiko adalah sesuatu yang tidak diharapkan namun berpotensi terjadi Kerugian, pelanggaran, kegagalan, atau kesalahan, serta sesuatu yang diharapkan namun berpotensi tidak terwujud berupa peluang yang tidak dapat dimanfaatkan PENYEBAB RISIKO Penyebab Risiko adalah peristiwa/keadaan yang menjadi penyebab langsung/hakiki dari kejadian Risiko yang diidentifikasi dapat berupa peristiwa atau keadaan baik berasal dari internal maupun eksternal Unit Pemilik Risiko dan dalam hal penyebab langsung suatu Risiko lebih dari satu, penyebab Risiko diupayakan untuk diurutkan berdasarkan urutan signifikansi atau dominasi sebagai penyebab kejadian DRIASMIKPOAK RISIKO DaRmipsaikkoRiasdikaolaadhalkaehmakuibnagtkliannagnsutnegrjyaadnignytiambsuuladtaun dpierarissatkiwanaseattealauh Rkeisjiakdoitaenrjadi dan dalyaamnghadladpaamtpmakenlagnggasnugnggulepbeihncdaapriasiaatnu,tudjaumanpaokrgRaisnikisoadsiiupayakan untuk diurutkan berdasarkan urutan signifikansi atau dominasi sebagai dampak Risiko RUISNIIKTOPEMILIK RISIKO UnRitisPikeomilaikdRailsaihko kyeamngusneglakninjuatnnyatedrijsaedbiuntyUaPsRuaadtualapheurnisittiywaangabtearutankgegjaudngian jawyaanbgdadlaampaptemlakesnagngaaanngMgaunapjeemncenapRaisiaikno tujuan organisasi PREISMIKILOIK RISIKO PeRmiislikikoRisaikdaolaadhalkaehmpuimnpgikniannantertteinrgjagdi inpaydaa stuinagtkuatpKeerimsteinwteariaant/aUunitkeOjargdaianinsasi/Unit Keyrjaa/nUgnidt aPpealatkmsaennagTgeaknnigsg/ uSaptueanncaKpearjiaansetbuajguaainpoihragkaynaisnagsdi iangggap memiliki tingkat akuntabilitas dan kewenangan yang cukup dalam mengelola risiko RUINSIKTOPENGELOLA RISIKO PeRngiseilkoola aRdisaiklaohmkereumpauknagnkpineajanbattesrejatidnignkyaat dsiubaawtuahpPeerimstiliiwk aRisaiktaou, yaknegjabdeiartnanggung jawyaabngdadnapmaetmmbeanntgugPanemggiliuk pReisnikcoapdaailaanmtumjeunagnkooorgrdainnaissaiksain pengelolaan manajemen risiko, serta memastikan adanya komunikasi dalam pengelolaan manajemen risiko kepada seluruh pegawai di Unit Pemilik Risiko, dan memastikan pengelolaan manajemen risiko tersebut dijalankan dengan benar Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

STRUKTUR MANAJEMEN RISIKO TINGKAT KEMENTRIAN TINGKAT UNIT ORGANISASI UPR KEMENTRIAN ESELON 1 (UPR T-1) Pemilik Risiko : Menteri PUPR Pemilik Risiko : Dirjen Bina Marga Pengelola Risiko : Sekretaris Pengelola Risiko : Sesditjen Bina Jenderal PUPR Marga TINGKAT UNIT KERJA ESELON II TINGKAT SATUAN KERJA ORGANIK UPT (UPR T-2) DIBAWAH UPT/UPR T-3 Pemilik Risiko : Sesditjen, Direktur, Pemilik Risiko : Kepala Satuan Kerja Kepala BBPJN/BPJN/Balai Teknik (Satker Balai/Satker Pusat) Pengelola Risiko : Pejabat yang Pengelola Risiko : Kepala Satuan Kerja ditunjuk oleh Pimpinan Unit Kerja (Satker Balai/Satker Pusat) Eselon II Organik dan UPT Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 06 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO Bagan ALur Proses Manajemen Risiko : Komunikasi Step 1 Step 2 dan Konsultasi Perumusan Penilaian Risiko Lingkup Konteks Identifikasi risiko Analisis risiko dan Kriteria Evaluasi risiko Step 3 Step 4 Respon Pemantauan Risiko & Tinjauan Step 5 Pencatatan & Laporan Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 07 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO Batas waktu pelaksanaan proses manajemen risiko Batas Waktu Pelaksanaanya No Proses UPR T3 UPR T2 UPR T1 UPR KEMENTRIAN 1 Komunikasi dan Sepanjang Tahun Konsultasi 2 Perumusan Lingkup, Konteks dan Kriteria Desember Desember Desember Desember Penilaian Risiko : Y-1 Y-1 Y-1 Y-1 a. Identifikasi risiko 3 b. Analisis risiko Minggu Minggu Minggu Minggu c. Evaluasi risiko Kedua Keempat Ketiga Kedua 4 Respon Risiko Sepanjang Tahun Sepanjang Tahun 5 Pemantauan dan Sepanjang Tahun Tinjauan 6 Pencatatan dan Laporan Komunikasi dan Konsultasi KOMUNIKASI? KOMUNIKASI dan KONSULTASI dilakukan SEPANJANG PROSES MR dengan pihak Kegiatan Penyampaian tertentu, dalam bentuk : Informasi untuk Peningkatan Kesadaran 1.Rapat Berkala dan Pemahaman Risiko 2. Forum Group Discusion (FGD) 3.Rapat Insidental KONSULTASI? 4.Media Komunikasi Lainnya 5. Seminar/Sosialisasi/Workshop/ Aktivitas untuk Mencari Informasi dan Umpan Bimbingan Teknis Balik dalam Mendukung Pengambilan Keputusan Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 08 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO PENILAIAN RISIKO A. Penilaian risiko merupakan proses menyeluruh dari : 1.Identifikasi Risiko 2.Analisis Risiko 3.Evaluasi Risiko B. Dilakukan secara sistematis, berulang, dan pandangan pemangku kepentingan C. Berdasarkan informasi terbaik yang tersedia A1 IDENTIFIKASI RISIKO Tahapan : 1.Top-down (risiko relevan sesuai TUSI) 2.Sesuai Sasaran Organisasi 3.Bottom-Up (memerlukan koordinasi antar UPR selevel/tidak dapat ditangani UPR tersebut) 4.Sesuai lingkup dan durasi pelaksanaan A2 ANALISIS RISIKO Dilaksanakan dengan cara menentukan LEVEL KEMUNGKINAN & LEVEL DAMPAK terjadinya risiko, setelah MEMPERTIMBANGKAN KEANDALAN PENGENDALIAN risiko yang ada, dengan tahapan : 1.Inventarisasi kegiatan pengendalian yang ada 2.Menetapkan kriteria KEMUNGKINAN A3 EVALUASI RISIKO 1.Dengan menentukan prioritas risiko berdasarkan LEVEL risiko 2.Akan menentukan RISIKO YANG MANA SAJA YANG MEMBUTUHKKAN PRIORITAS 3.Hasil EVALUASI risiko adalah DAFTAR PRIORITAS risiko Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 09 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO PENILAIAN RISIKO IDENTIFIKASI RISIKO Menemukan, mengenali, dan menguraikan risiko yg dapat membantu/ menghalangi orga-nisasi dalam mencapai sasarannya Memperhatikan risiko pada setiap tahapan kegiatan utama yaitu: Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan Kegiatan Konstruksi: Perhatikan risiko pada tiap tahapan SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, Operation, Maintenance) Memerlukan informasi yang relevan, memadai, dan mutakhir Mencakup Pernyataan Risiko Penyebab Dampak Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 10 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO PERNYATAAN RISIKO,PENYEBAB, DAMPAK 1.Sesuatu yg tdk diharapkan namun berpotensi terjadi kerugian, pelanggaran, Pernyataan kegagalan, atau kesalahan, serta sesuatu yg diharapkan namun berpotensi tdk terwujud berupa peluang yg tdk dapat dimanfaatkan Risiko 2.Permasalahan mendasar apa yang mungkin dihadapi yang berdampak terhadap pencapaian tujuan? 3.Permasalahan yang berdampak signifikan pada pencapaian tujuan 4.Bukan “Negasi/ kebalikan/ lawan” dari pernyataan tujuan 5.Contoh : - Tujuan : Terwujudnya pembangunan jalan sepanjang 36,7 Km - Pernyataan risiko : Pembebasan lahan lokasi pembangunan jalan terlambat “adanya demonstrasi dari masyarakat sekitar” harus digali lagi Penyebab : kenapa itu terjadi?, misalnya :\"komunikasi dengan masyarakat yang Risiko tidak optimal (Peristiwa/keadaan yg menjadi penyebab langsung/hakiki; sumbernya dapat berasal dari internal atau eksternal; diurutkan berdasarkan signifikansi atau dominasi sebagai penyebab kejadian) Dampak Akibat langsung yg timbul dan dirasakan setelah risiko terjadi; jika lebih Risiko dari satu, diurutkan berdasarkan urutan signifikansi/dominasi sebagai dampak risiko Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 11 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO KATEGORI RISIKO Risiko Fraud/ Kecurangan Risiko Risiko Keuangan Kinerja Risiko KATEGORI Risiko Reputasi RISIKO Layanan Risiko Risiko Kecelakaan Hukum Kerja Syarat minimal jumlah kategori risiko yang teridentifikasi UPR-Kementrian UPR-T1 UPR-T2 & UPR T3 5 Kriteria Risiko 4 Kriteria Risiko 3 Kriteria Risiko Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 12 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO KATEGORI RISIKO Risiko Keuangan Berkaitan dengan kerangka penganggaran, penerimaan negara bukanpajak, dan pengeluaran yang berkaitandengankekayaan negara yang meliputi BMN, kekayaan negara yang dipisahkan, investasipemerintah, dan kekayaan negara lainnya. Risiko Reputasi Berkaitan dengan persepsi atau tingkat kepercayaan pemangku kepentingan eksternal terhadap organisasi Risiko Fraud/Kecurangan Berkaitan denganperbuatan yang mengandung unsur kesengajaan, niat, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, penipuan, penyembunyian atau penggelapan, dan penyalahgunaan kepercayaan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah yang berupa uang, barang/harta, jasa, dan tidakmembayarjasa, yang dilakukan oleh satu individu atau lebih di lingkungan organisasi Risiko Hukum Berkaitan dengan tuntutan /gugatan hukum dan upaya hukum lainnya kepada organisasi atau jabatan Risiko Kecelakaan Kerja Berkaitan dengan cedera dan/atau gangguan kesehatan baik fisik maupun mental yang dialami pegawai dalam pelaksanaan tugas kedinasan Risiko Layanan Berkaitan dengan simpangan dari standar yang ditetapkan Risiko Kinerja Berkaitan dengan tidak tercapainya sasaran atau target kinerja yang ditetapkan dalam kontrak kinerja atau target kinerja lainnya Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 13 Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO EVALUASI RISIKO Mengurangi Mengurangi Dampak Kemungkinan Risiko Terjadinya Risiko Membagi Risiko kepada Menghindari Instansi/Entitas Lain Risiko Menerima Risiko 14 Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

PROSES MANAJEMEN RISIKO EVALUASI RISIKO Prioritas Risiko diperoleh dengan mengurutkan nilai dari besaran risiko Ketentuan dalam pengurutan besaran risiko ini sebagai berikut : 1.Prioritas Risiko diurutkan berdasarkan Besaran Risiko dari yang tertinggi hingga terendah 2.Dalam hal terdapat lebih dari satu risiko yang memeiliki besaran risiko yang sama maka prioritas risiko ditentukan berdasarkan urutran area dampak risiko yang tertinggi hingga terendah sesuai kriteria dampak risiko 3.Dalam hal terdapat lebih dari satu risiko yang memiliki besaran risiko dan area dampak risiko yang sama maka prioritas risiko ditentukan berdasarkan urutan prioritas kategori risiko 4.Dalam hal terdapat lebih dari satu risiko yang memiliki besaran risiko, area dampak risiko, dan kategori risiko yang sama maka prioritas risiko ditentukan berdasarkan penilaian dan keputusan pimpinan UPR Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 15 Direktorat Kepatuhan Internal

FORMAT LAPORAN MANAJEMEN RISIKO UPR T-2 (Balai) dan T-3 (Satker) Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko terdiri dari : 01 Sasaran Strategis/Progran UPR 02 Daftar Pemangku Kepentingan 03 Tujuan Pelaksanaan Manajemen Risiko 04 Profil Risiko 05 Peta Risiko 06 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan UPR Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 16 Direktorat Kepatuhan Internal

FORMAT LAPORAN MANAJEMEN RISIKO KOMITMEN MANAJEMEN RISIKO 2022 Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko 17 Direktorat Kepatuhan Internal

01.SASARAN STRATEGIS/PROGRAM UPR Tabel 1. Sasaran Strategis/Program UPR Nama Konteks Kegiatan Utama (**) yang (Sasaran Indikator mendukung Strategis/Program Sasaran Tingkat (*) /Kegiatan/Output) Capaian Indikator Ke 3 Strategis/Program/Kegiatan /Output 1 2 4 UPR Kementrian UPR-T1 UPR-T2 UPR-T3 Kolom (1)* : diisi sesuai dengan tingkatan UPR Kolom 2 Kolom 3 : RENSTRA Sasaran Kegiatan/Output Kolom 4 Kolom 5 : RENSTRA Indikator Kinerja Kegiatan : RENSTRA Indikator Kinerja Program : PERJANJIAN KINERJA Indikator Kinerja/ Rincian Output Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

Tujuan (**) : diisi dengan ketentuan sebagai berikut : egiatan Utama UPR-T-1 (Eselon I) 5 Kegiatan utama terkait pencapaian sasaran program Eselon I sesuai Renstra. Kegiatan utama ditentukan oleh Pimpinan UPR T-1 melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama UPR T-2 UPR-T-2 (Eselon II) Kegiatan utama terkait pencapaian sasaran kegiatan unit kerja sesuai renstra. Kegiatan utama ditentukan oleh Pimpinan UPR T-2 UPR-T-2 (UPT) Seluruh aktivitas yang dikelola (output) tingkat UPT UPR-T-3 (UPT) Seluruh aktivitas yag dikelola (output) tingkat Satker 18

CONTOH SASARAN STRATEGIS/PROGRAM Tabel 2. Contoh Sasaran Str Tingkat (*) Nama Konteks (Sasaran Indikator Strategis/Program Sasaran 1 /Kegiatan/Output) 3 2 Ti UPR-T2 Meningkatnya Kinerja Pelayanan Pelaksanaan Preservasi dan Jalan Nasional Peningkatan Kegiatan Kapasitas Jalan nasional D Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

M UPR -T2 rategis/Program UPR-T2 Kegiatan Utama (**) yang Tujuan mendukung Kegiatan Utama Capaian Indikator 5 Strategis/Program/Kegiatan /Output 4 ingkat Aksebilisitas Jalan Nasional Pelebaran Jalan Menambah Lajur Sepanjang 2080 KM Pelebaran Jalan Menuju Standar sepanjang 2539 KM Rating Kondisi Jalan Nasional A. Preservasi Rekonstruksi, dan Rehabilitasi Jalan Sepanjang 230.912 KM : Pemeliharaan Preventif Sepanjang 30.300 KM Rehabilitasi Minor Jalan Sepanjang 98.640 KM Rehabilitasi Mayor Jalan Sepanjang 33.200 KM Rekonstruksi Jalan Sepanjang 27.988 KM Penunjangan/Holding Sepanjang 39.870 KM Penanganan Longsor Sepanjang 0.282 KM Rekonstruksi Jalan Sepanjang 0.622 KM B. Preservasi Pemeliharaan Jalan Sepanjang 1044.98 KM Pemeliharaan Rutin Sepanjang 565.480 KM Pemeliharaan Rutin Kondisi Sepanjang 479.500 KM C. Penanganan Drainase Sepanjang 30.016 Km D. Penggantian Jembatan Sepanjang 209 M E. Preservasi Jembatan Sepanjang 14864.8M Pemeliharaan Rutin Jembatan Sepanjang 6066.3 M Pemeliharaan Berkala Jembatan Sepanjang 8798.5M Dukungan Manajemen Kementrian Layanan Dukungan Manajemen Internal Sebanyak 31 PUPR Dokumen Layanan Perkantoran Sebanyak 31 Dokumen 19

CONTOH SASARAN STRATEGIS/PROGRAM Tabel 3. Contoh Sasaran Str Tingkat (*) Nama Konteks (Sasaran Indikator S Strategis/Program Sasaran 1 /Kegiatan/Output) 3 2 UPR-T3 Meningkatnya Kinerja Pelayanan Pelaksanaan Preservasi dan Satuan Kerja Balai Jalan Nasional Peningkatan Kegiatan Kapasitas Pelaksanaan Jalan Jalan nasional Nasional Riau Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

M UPR -T3 rategis/Program UPR-T3 Kegiatan Utama (**) yang Tujuan mendukung Kegiatan Utama Capaian Indikator 5 Strategis/Program/Kegiatan Konsultasi Manajemen Proyek /Output Validasi Data Kondisi Jalan, Jembatan dan Desain Penyusunan Dokumen Lingkungan 4 Survey Kondisi Jalan, lereng dan jembatan di Provinsi Riau Monitoring dan Evaluasi Umum dan Tata Usaha Rating Kondisi Jalan Nasional Rapat Koordinasi BPJN Riau Monitoring dan Evaluasi Keterpaduan Pembangunan Monitoring dan Evaluasi Preservasi Monitoring Evaluasi Pembangunan Jalan dan jembatan Monitoring Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol Penyusunan Laporan Keuangan dan Administrasi Kepegawaian Penyusunan LKIP Konsultan Manajemen Konstruksi Proyek KPBU Riau Inspeksi Formal dan Informal Proyek KPBU Riau Monitoring dan Komunikasi Publik BPJN Riau Tingkat Dukungan Manajemen Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Kementrian PUPR Pengadaan Peralatan dan fasilitas Pelayanan Perkantoran Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Umum, Pelayanan Rumah Tangga dan Gaji dan Tunjangan Operasional dan Pemeliharaan Kantor 20

02.DAFTAR PEMANGKU KEPENTINGAN Tabel 4. Contoh Sasaran Str No Daftar Pemangku Kep 1 Diisi oleh pihak yang menjadi pema baik internal maupun ek 2 ...... dan seterusnya Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

rategis/Program UPR-T3 pentingan Keterangan angku kepentingan Diisi dengan deskripsi pemangku kepentingan ksternal dalam hubungannya dengan pencapaian sasaran Unit Pemilik Risiko (UPR) a..... ...... dan seterusnya..... 21

CONTOH DAFTAR PEMANGKU KEPENTINGA Tabel 5. Contoh Daftar Peman No Daftar Pemangku Kepentingan 1 Direktur Jenderal Bina Marga Pihak yang melakukan monit 2 Kepala Balai/Kepala Satker Balai Pihak yang bertanggung jaw Pelaksanaan Jalan Nasional Riau menggunakan anggaran 3 Kasatker P2JN Provinsi Riau Pihak yang bertanggung jaw menggunakan anggaran 4 Kasatker PJN I Provinsi Riau Pihak yang bertanggung jaw 5 Kasatker PJN II Provinsi Riau menggunakan anggaran 6 Kasatker SKPD Provinsi Riau Pihak yang bertanggung jaw 7 PPK menggunakan anggaran Pihak yang bertanggung jaw menggunakan anggaran Pihak yang bertanggung jaw menggunakan anggaran 8 Penyedia Jasa (Konsultan) Pihak yang melakukan kegia Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

AN ngku Kepentingan UPR-T3 Keterangan toring dan evaluasi progres dan permasalahan tingkat pusat wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam wab atas masing-masing paket/kegiatan dan sebagai kuasa dalam atan atas perintah PPK 22

03.PROFIL RISIKO Unit Organisasi : (diisi dengan Unit Organisasidari Pemilik R Unit Kerja : (diisi dengan Unit Kerjadari Pemilik Risiko b Periode : (diisi dengan Waktu Kegiatan: 1 Tahun (ap /Periode Proyek (apabila multi years- sesu Tabel 6. Profi No Tujuan Pernyataan Kategori Kegiatan Utama Risiko Risiko 12 3 4 1 diisi dengan tujuan diisi dengan kalimat atau kegiatan utama, kata-kata berdasarkan diisi dengan Kategori Risiko disesuaikan sesuai Tabel1. SE M04/2021. dengan tingkat UPR identifikasi risiko dengan dan Indikator catatan : Kategori Risiko : kinerja/rincian Keuangan output perjanjian Risiko adalah : Reputasi kerja - Belum terjadi - Risiko masalah Fraud/Kecurangan - Dapat berupa Kecelakaan kerja pengalaman Layanan Kinerja Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

Risiko bersangkutan) bersangkutan) pabila single year) uai rencana pelaksanaan tahunan) il Risiko Nilai Risiko yang Melekat Penyebab KD Nilai 56 7 8 diisi dengan nilai diisi dengan nilai diisi dengan Nilai Risiko dampak sesuai berdasarkan matrik analisis kemungkinan Tabel 3 s/d 8.SE M 04/2021(diisi sesuai tabel 9.SE M diisi dengan terjadinya risiko 04/2021(Nilai Risiko Penyebab Risiko sesuai Tabel 2.SE M sesuai Tabel didapat dari plot pada Kriteria mtriks analisis risiko, yang Hakiki 04/2021(diisi Dampak) bukan hasil perkalian) sesuai tabel kriteria kemungkinan) 23

03.PROFIL RISIKO (Lanjutan) Pengendalian yang ada Nilai Risiko yang Melekat Uraian Memadai/Belum KD Ni 9 10 11 12 1 (diisi dengan 1.(diisi dengan memadai atau uraian belum memadai). pengendalian yang JIka pengendalian ada) belum ada atau ada diisi deng Risiko (Ni 2. Kegiatan namun dianggap diisi dengan diisi dengan nilai didapat pengendalian tidak memadai, nilai Dampak (diisi dapat berupa : maka besaran level sesuai Tabel pada m Tata Kelola risiko setelah kemungkinan Kriteria analisis SOP pengendalian yang (diisi sesuai Dampak) Reviu Berjenjang ada sama dengan Tabel Kriteria bukan Regulasi besaran level risiko kemungkinan) perka (disesuaikan melekat (dipilih dengan salah satu sesuai pengendalian kondisi yang ada) pengendalian yang sudah ada) 03.PROFIL RISIKO (Lanjuta Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

ilai Prioritas Risiko Respon Risiko Inovasi Pengendalian 13 14 15 16 diisi dengan rencana (diisi dengan urutan inovasi pengendalian gan Nilai Respon Risiko) : yang akan dilakukan ilai Risiko diisi dengan urutan Mengurangi frekuensi Catatan : dari plot Prioritas Risiko/Rangking Mengurangi dampak Setelah deskripsi mtriks Risiko yang diperoleh Membagi risiko inovasi pengendalian s risiko, pada tahap evaluasi Menghindari risiko diberi kode \"K\" apabila n hasil risiko kolom 13 Menerima risiko mengurangi alian) (dapat dipilih lebih dari kemungkinan atau \"D\" satu) apabila mengurangi dampak an) 24

03.PROFIL RISIKO (Lanjutan) Alokasi Sumber Nilai Risiko yang Melekat Daya KD Nilai 17 18 19 20 (diisi sumber daya yang diisi dengan Nilai Risik diperlukan untuk Respon (Nilai Risiko didapa Risiko) Sumber Daya : diisi dengan nilai dari plot pada mtrik 1. Man kemungkinan 2. Money (diisi sesuai diisi dengan nilai analisis risiko, buka 3. Method Tabel Kriteria 4. Machine Dampak (diisi hasil perkalian) 5. Material kemungkinan) sesuai Tabel Catatan : Diharapka Kriteria Dampak) sesuai selera risiko (dapat dipilih lebih atau dibawah gari dari satu) toleransi yang ditetapkan 03.PROFIL RISIKO (Lanjuta Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

Prioritas Risiko Respon Risiko Inovasi 21 22 Pengendalian 23 ko at (diisi dengan indikator yang ks merupakan keluaran respon an (diisi dengan (diisi rencana risiko) dapat berupa : pihak/pejabat yang pelaksanaan atas 1. Dokumen Rencana respon risiko) 2. Aplikasi an melaksanakan Respon 3.Atau bentuk lainnya o risiko) is (disesuaikan dengan UPR masing-masing) an) 25

CONTOH PENGISIA Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

AN PROFIL RISIKO-UPR T3 26

Unit Organisasi : Direktorat Jenderal Bina Marga Unit Kerja : Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional R Periode : 2022 No Tujuan Pernyataan Kategori Penye Kegiatan Utama Risiko Risiko 12 34 5 Validasi Data Kondisi Jalan, jembatan dan desain Penyusunan Laporan Keuangan & Administrasi Kepegawaian Dokumen hasil Keterbatasan k 1 Pemeriksaan Kelaikan AMP BPJN kegiatan tidak Layanan kualitas SD melakukan Mo Riau mencapai Output yang Penyusunan LKIP diinginkan Evalu Monitoring & Komunikasi Publik BPJN Riau Rapat Koordinasi BPJN Riau 2 Monitoring dan Evaluasi Preservasi Penundaan dan Kinerja Pembatasan ke Monitoring Kegiatan Pengurangan Jadwal Pandemi C Pembangunan Jalan & Jembatan Monitoring dana Evaluasi dana Monitoring dan Alokasi Khusus (DAK) Evaluasi Seluruh Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan BMN 3 Konsultan Manajemen Proyek Pekerja cidera/ Kecelakaan Kerja Pekerja tida Penyusunan Dokumen Lingkungan meninggal dunia APD dengan Survei Kondisi Jalan, lereng dan lengkap pad Jembatan di Prov.Riau melakukan p Inspeksi Formal Proyek KPBU Riau Kurangnya b Pekerja dala Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

CONTOH PENGISIAN Riau PROFIL RISIKO-UPR T3 Nilai Risiko yang Melekat Pengendalian yang ada ebab K D Nilai Memadai /Belum 678 Uraian 10 kuantitas dan 4 4 19 9 DM dalam Belum/Memadai onitoring dan UU Republik Indonesia No uasi 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 21 UU No.14 Thaun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik SE Sekjen Kementerian PUPR No 09/SE/SJ/2021 tentang Panduan Pengelolaan Media Sosial PUPR egiatan akibat Menerapkan Protokol Covid 19 4 4 19 Kesehatan Covid-19 Untuk Belum/Memadai Kegiatan Monev ak memakai Dokumen Kontrak n benar dan da saat 2 5 21 Pekerjaan Belum/Memadai pekerjaan Dokumen Rencana budaya K3 am bekerja Keselamatan Konstruksi 27

Unit Organisasi : Direktorat Jenderal Bina Marga Unit Kerja : Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional R Periode : 2022 Nilai Risiko Setelah Prioritas Respon Inovasi Al Pengendalian Risiko Risiko Pengendalian KD Nilai 14 15 16 11 12 13 33 14 3 Mengurangi Kemungkinan Pengadaan dan Pelatihan dan Dampak Risiko SDM sesuai dengan kompetensi kegiatan 33 14 2 Mengurangi Melakukan Kegiatan Monev Kemungkinan dengan Mengikuti Protokol Mengurangi Dampak Covid-19 Risiko Melakukan Toolbox 24 13 1 Mengurangi Dampak Meeting K3 yang dilakukan Risiko sebelum melaksanakan pekerjaan Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

CONTOH PENGISIAN Riau PROFIL RISIKO-UPR T3 lokasi Sumber Risiko yang direspon Penanggung Target Waktu Indikator Daya Jawab Keluaran K D Nilai 17 21 22 23 18 19 20 Dokumen hasil Man, Money 2 2 7 Kepala Satker Triwulan IV kegiatan sesuai output 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Man, Method 2 2 7 Kepala Satker Triwulan II 2.Formulir Pengisian Hasil Monev (google spreadsheet) Laporan Pelaksanaan Man, Method 2 2 7 Kepala Satker Triwulan II,III,IV Rencana Keselamatan Konstruksi 28

CONTOH PENGISIA Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

AN PROFIL RISIKO-UPR T2 29

Unit Organisasi : Direktorat Jenderal Bina Marga Unit Kerja : Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau Periode : 2022 No Tujuan Pernyataan Kategori Penye Kegiatan Utama Risiko Risiko 12 34 5 Dokumen hasil Keterbatasan k kualitas SD 1 Layanan Penyiapan dan Pengendalian kegiatan tidak Layanan melakukan Mo Pelaksanaan Sebanyak 4 Dokumen mencapai Output yang Evalu diinginkan Penundaan dan 2 Layanan Penyiapan dan Pengendalian Pengurangan Jadwal Kinerja Pembatasan ke Pelaksanaan Sebanyak 4 Dokumen Monitoring dan Pandemi C Evaluasi Seluruh Kegiatan Pelebaran Jalan dengan Pekerja tida APD dengan menambah jalur sepanjang 2080 lengkap pad melakukan p 3 KM Pekerja cidera/ Kecelakaan Kerja Kurangnya b Pelebaran Jalan Menuju standar meninggal dunia Pekerja dala sepanjang 2539 KM Penggantian Jembatan sepanjang 209 M Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

CONTOH PENGISIAN PROFIL RISIKO-UPR T2 Nilai Risiko yang Melekat Pengendalian yang ada ebab K D Nilai Memadai /Belum 678 Uraian 10 9 kuantitas dan 4 UU Republik Indonesia No DM dalam 5 Tahun 2014 Tentang onitoring dan 4 19 Aparatur Sipil Negara, Pasal Belum/Memadai uasi 21 egiatan akibat Menerapkan Protokol Covid 19 4 4 19 Kesehatan Covid-19 Untuk Belum/Memadai Kegiatan Monev ak memakai Dokumen Kontrak n benar dan da saat 2 5 21 Pekerjaan Belum/Memadai pekerjaan Dokumen Rencana budaya K3 am bekerja Keselamatan Konstruksi 30

Unit Organisasi : Direktorat Jenderal Bina Marga Unit Kerja : Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional R Periode : 2022 Nilai Risiko Setelah Prioritas Respon Inovasi Al Pengendalian Risiko Risiko Pengendalian KD Nilai 14 15 16 11 12 13 33 14 3 Mengurangi Kemungkinan Pengadaan dan Pelatihan dan Dampak Risiko SDM sesuai dengan kompetensi kegiatan 33 14 2 Mengurangi Melakukan Kegiatan Monev Kemungkinan dengan Mengikuti Protokol Mengurangi Dampak Covid-19 Risiko Melakukan Toolbox 24 13 1 Mengurangi Dampak Meeting K3 yang dilakukan Risiko sebelum melaksanakan pekerjaan Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

CONTOH PENGISIAN Riau PROFIL RISIKO-UPR T2 lokasi Sumber Risiko yang direspon Penanggung Target Waktu Indikator Daya Jawab Keluaran K D Nilai 17 21 22 23 18 19 20 Dokumen hasil Man, Money 2 2 7 Kepala Satker Triwulan IV kegiatan sesuai output 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Man, Method 2 2 7 Kepala Satker Triwulan II 2.Formulir Pengisian Hasil Monev (google spreadsheet) Laporan Pelaksanaan Man, Method 2 2 7 Kepala Satker Triwulan II,III,IV Rencana Keselamatan Konstruksi 31

04.PETA RISIKO 03.PROFIL RISIKO (Lanjuta Panduan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Internal

\"UPR menentukan besaran level risiko berdasarkan urutan level risiko pada matriks analisis risiko\" an) 32


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook