OPC
Daftar Isi SK Business Process Motorising 1 TERBARU DI BULAN MEI? F-024D Form Tanda Tangan 2 Terima PDC (Debitur - Surveyor) Mekanisme Pengiriman Selama BM 3 Tour Nasional - SK Persyaratan 10 Pembiayaan Debitur Motor SK NDFM-23-0094-UPD 1 Semua Cabang - SK Struktur & 11 Persyaratan Pembiayaan Empowerment DF Car-SK-DF Car- 23-0097-UPD 0 Semua Cabang - SK Authority 12 Pengeluaran Biaya Operational Cabang SK OPR 23 0021 upd 3 Sk Business Process Motorising (Motorcycle Risk Based Processing SK NDFM 23 0058 UPD 1 13
Daftar Isi 14 TERBARU DI 16 BULAN MEI? Standarisasi Penggunaan Stempel 23 Edocument 24 BPKB Duplicate 26 User ID Untuk Akses MCM & 27 Permata OPC Nasional 28 Standarisasi Penggunaan Amplop 29 Pengiriman Update SK Sosialisasi Nasional SK Penggunaan Dokumen Persyaratan Pembiayaan Prior To Approval SK Credit 23-0150 UPD O Nasional Panduan Account Maintenance Panduan OPR 014 Versi 6 UPD 0 Dashboard KPI OPC
SK BUSINESS PROCESS MOTORISING (MOTORCYCLE RISK-BASED PROCESSING) -SK-NDFM-23-0058-UPD 1 Sosialisasi diinformasikan by Diskusi & pertanyaan silahkan ajukan email tanggal 28 April 2023 melalui melalui OTRS-BFI helpdesk NDF Motorcycle – HO Berlaku 2 Mei 2023 1
F-024D FORM TANDA TANGAN TERIMA PDC (Debitur - Surveyor) Sosialisasi diinformasikan by email tanggal 2 Mei 2023 Berlaku 3 Mei 2023 2
Mekanisme Pengiriman Dokumen Ke OPC / Centro Selama BM & PM Mengikuti Tour 3
BERLAKU UNTUK TAKE OUT SCORE AGING CABANG / OPC Pengiriman Dokumen Perjanjian & BAST Release FYIDiberikan dispensasi Aging (Non Bartar/Other Branch) ke OPC Centro diberikan dispensasi selama BM Tour, sesuai dengan jadwal Pengiriman (Custody & Debitur) serta Aging yang sudah ditetapkan di slide sebelumnya dengan Fidusia from cut off OPC/Centro \"Receive\" detail sbb : dokumen tanggal 15 s/d 27 Mei 2023 Take Out Penilaian Aging Pengiriman Catatan : Take Out Penilaian Aging Fidusia Aging fidusia tidak ≥ 30 hari from Agreement Date Catatan : Aging Pengiriman To Debitur tidak ≥ 30 hari from Score Honesty dan Score Pemenuhan Go Live Date Dokumen tetap berlaku Aging Fiducia tidak ≥ 30 hari from Agreement Date saat aplikasi dilakukan proses \"Receive\" system oleh Centro BERLAKU UNTUK OPC / CENTRO 4
Tanggal Take Out Aging BATCH 1 From Go Live & Release BATCH 2 From Go Live & Release OPC Balikpapan 13 April s/d 13 Mei 4 Mei s/d 15 Mei Cabang Balikpapan Cabang Tenggarong OPC Makassar OPC Pontianak OPC Balikpapan OPC Palembang Cabang Makasar Syariah Cabang Sintang Cabang Samarinda Cabang Baturaja OPC Bandung Cabang Kendari Samarinda 2 Cabang Palembang Cabang Subang Cabang Toli Toli OPC Semarang Seberang 2 Cabang Toraja Cabang Banjarnegara Cabang Pangkal Head Office Cabang Purwokerto Banyumas OPC Bandung Pinang Cabang Bekasi 2 OPC Malang Cabang Semarang 3 Cabang Bandung Cabang Pangkalan Cabang Jaksel 3 Cabang Jember Cabang Balai Serpong Tangsel Cabang Mojokerto OPC Sorong Majalengka Tangerang 2 Cabang Ambon OPC Pekanbaru OPC Manado Cabang Sorong Head Office Cabang Air Molek OPC Jambi Cabang Marisa Cabang Bogor Indragiri Hulu Cabang Rimbo Bujang Cabang Tobelo OPC Surabaya Cabang Jakarta Cabang Pelalawan Cabang Sirolangun Cabang Sidoarjo Utara OPC Palembang Cabang Sidoarjo 2 Cabang Sunter OPC Semarang OPC Kediri Cabang Lahat Cabang Surabaya 2 Cabang Salatiga Cabang Blitar Cabang Prabumulih OPC Manado Cabang Sragen Cabang Ponorogo Cabang Bitung OPC Pekanbaru Cabang Ujung Batu OPC Medan Cabang Asahan 5
Tanggal Take Out Aging BATCH 3 BATCH 4 BATCH 5 BATCH 6 BATCH 7 From Go Live & Release From Go Live & Release From Go Live & Release From Go Live & Release From Go Live & Release 5 Mei s/d 17 Mei 6 Mei s/d 20 Mei 8 Mei s/d 20 Mei 9 Mei s/d 20 Mei 10 Mei s/d 20 Mei OPC Bandung OPC Balikpapan OPC Banjarmasin OPC Bandung OPC Balikpapan Cabang Cimahi Cabang Sengata Cabang Banjarmasin Cabang Karawang Cabang Berau Cabang Cirebon Cabang Sampit Cabang Bontang Cabang Indramayu OPC Bandung OPC Banjarmasin Cabang Paser Cabang Lengkong Cabang Bandung 3 Head Office Cabang Pangkalan Bun Cabang Bekasi 5 Head Office Head Office Head Office OPC Manado Cabang Jaksel 2 Cabang Cengkareng Cabang Sukabumi OPC Kediri Cabang Manado Cabang Tangerang Cabang Nganjuk Cabang Minahasa Selatan OPC Lampung OPC Kediri Cabang Ternate OPC Malang Cabang Lampung Cabang Bojonegoro OPC Medan Cabang Tomohon Cabang Pandaan Cabang Lamongan Cabang Binjai OPC Makassar OPC Semarang OPC Palembang Cabang Bone OPC Semarang OPC Pekanbaru Cabang Kudus Cabang Palembang Cabang Makassar Cabang Solo 2 Cabang Bukit Tinggi Cabang Tanjung Pinang OPC Sorong OPC Surabaya OPC Malang OPC Sorong Cabang Manokwari Cabang Surabaya 3 Cabang Malang Cabang Biak Numfor OPC Semarang Cabang Pekalongan OPC Manado OPC Surabaya Cabang Semarang Cabang Kotamobagu Cabang Gresik OPC Medan Catatan : Cabang Pematang Siantar Proses penandatanganan Dokumen Perjanjian & BAST Release oleh Manager OPC Pekanbaru Cabang Batam Syariah →lainnya tetap diperbolehkan apabila kondisi jarak antar cabang memadai dan Cabang Dumai proper secara SLA Tetap berlaku take out score aging sesuai batch OPC Semarang Cabang Rembang Cabang Solo 6
QnA Bagaimana jika Cabang hanya memiliki 1 PM saja, (terdapat perubahan/mutasi jabatan) Answer Apabila cabang tidak memiliki PM pengganti dan secara jarak untuk perbantuan tanda tangan Dokumen ke PM/OM/AM yang berbeda cabang tidak memadai maka all aplikasi cut off Go Live Date 8 Mei s.d 20 Mei 2023 secara score aging pengiriman & fiducia akan ditake out oleh OPC CATATAN : Score Honesty dan Score Pemenuhan Dokumen tetap berlaku Aging Fiducia tidak ≥ 30 hari from Agreement Date saat aplikasi dilakukan proses \"Receive\" system oleh Centro Cabang \"WAJIB\" menginformasikan kondisi tersebut di awal ke OPC - Centro member cabang masing-masing via email 7
QnA PENGIRIMAN BAST RELEASE BARTAR >>> TTD MAM_RIH SELAMA TOUR BAST RELEASE BARTAR jika MAM dan RIH mengikuti tour apakah bisa di take out dari penilaian aging pengiriman Apakah untuk tanda tangan dokumen BAST bartar mobil/motor pada kolom MAM dan RIH bisa digantikan dengan OM di cabang, atau bisa dilakukan approval by email pengganti TTD basah pada kolom tersebut Answer Pertanyaan di atas sudah di cover pada email sosialisasi dan OPC Magazine #Edisi Mei# Hal 4 8
QnA Mohon bantuan pencerahannya...jika cabang memiliki PJS selama PM Tour dengan jabatan MAM, untuk plilihan cetak dokumen di D004B-2, part jabatan PIC BFI sebaiknya Cabang memilih apa Answer Terkait PJS maka proses cetak dokumen untuk jabatan boleh memilih “Branch Manager” namun untuk nama bisa tetap dikosongkan saja karena sudah terwakilkan pada dokumen D-004B1 dan D- 035L (PPK) 9
NASIONAL- SK PERSYARATAN PEMBIAYAAN DEBITUR MOTOR SK NDFM-23-0094-UPD 1 Sosialisasi diinformasikan by Diskusi & pertanyaan silahkan ajukan email tanggal 3 Mei 2023 melalui melalui OTRS-BFI helpdesk Motorcycle – HO Berlaku 4 Mei 2023 10
SEMUA CABANG - SK STRUKTUR & PERSYARATAN PEMBIAYAAN EMPOWERMENT DF CAR-SK-DF CAR-23-0097-UPD 0 Sosialisasi diinformasikan by Diskusi & pertanyaan silahkan ajukan email tanggal 4 Mei 2023 melalui melalui OTRS-BFI helpdesk DF CAR – HO Berlaku 5 Mei 2023 11
SEMUA CABANG - SK AUTHORITY PENGELUARAN BIAYA OPERASIONAL CABANG-SK-OPR-23-0021-UPD 3 Sosialisasi diinformasikan by email tanggal 4 Mei 2023 Berlaku 1 Mei 2023 12
SK BUSINESS PROCESS MOTORISING (MOTORCYCLE RISK-BASED PROCESSING) SK NDFM 23 0058 UPD 1 Sosialisasi diinformasikan by Diskusi & pertanyaan silahkan ajukan email tanggal 8 Mei 2023 melalui melalui OTRS-BFI helpdesk NDF MOTORCYCLE – HO Berlaku 2 Mei 2023 13
STANDARISASI PENGGUNAAN \"STEMPEL E-DOCUMENT\" BRANCH Wajib memberikan Stempel E-Document pada dokumen D-004C (Hal-Hal Penting PPK) Acuan : SK PENGISIAN & PENGGUNAAN DOKUMEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN (MOBIL MOTOR)-SK-LEGAL-23-0132-UPD 0- (2) Centro yang menjalankan project E-Document : SK Berlaku Head Office, Bandung, Semarang, Surabaya, 25 APRIL 2023 Denpasar, Malang, Kediri (all Jawa & Bali) Format Stempel : Tata cara pemberian stempel pada D-004C (Hal-Hal Penting PPK) : Debitur bersedia menerima Dokumen Perjanjian Pembiayaan berupa Softcopy melaui link via SMS/Email TTD. BERLAKU UNTUK 14 PRODUCT MOTOR & MOBIL
Mohon bantuan pencerahanya dimana ada beberapa cabang untuk kontrak Motor, stempel E-Documentnya sudah terlanjur dilakukan di PPK, pertanyaannya: Apakah PPK ini masih bisa dipakai, dengan dilakukan stempel E-Doc ulang di Hal2 Penting PPK? Jadi ada 2 stempel E-doc ( 1 di PPK dan 1 di Hal2 Penting PPK ) Ataukah untuk case ini cabang bisa jalani menghabiskan stock yang ada dulu, tapi di Hal2 penting PPK tidak di lakukan stempel E-doc? ( hanya 1 stempel e-doc di PPK nya saja ) Pemberian stempel E-doc tetap dilakukan pada dokumen D-004C (Hal-Hal Penting PPK), baik itu product mobil atau motor agar Centro juga dapat make sure bahwa cabang comply terhadap SK PENGISIAN & PENGGUNAAN DOKUMEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS PPSA, FASILITAS DANA, FASILITAS MODAL USAHA)-SK-LEGAL-22-0213-UPD 0 yang telah launching dan berlaku mulai tanggal 25 April 2023. Terutama untuk product motor yang dilakukan proses penandatanganan pada tanggal 15 Mei 2023 “WAJIB” terdapat dokumen D-004C (Hal-Hal Penting PPK) dan diberikan stempel E-doc (khusus bagi cabang yang menjadi member Centro dengan project E-doc). Untuk product mobil seharusnya no issue mengingat sosialisasi di bawah ini sesuai dengan current flow Tidak ada dualisme proses kerja seperti yang dilakukan sebelum adanya SK PENGISIAN & PENGGUNAAN DOKUMEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS PPSA, FASILITAS DANA, FASILITAS MODAL USAHA)-SK-LEGAL-22-0213-UPD 0 berlaku tanggal 25 April 2023 Penggunaan PPK yang sudah terlanjur diberikan stempel atau double stempel di PPK dan D- 004C (Hal-Hal Penting PPK) diperbolehkan sampai dengan stock habis → Subject to review QA terkait proses pemberian stempel secara berlebihan pada dokumen sebelum digunakan mengingat dimungkinkan terdapat update sosialisasi penggunaan dokumen 15
BPKB DUPLICATE Berlaku Cut Off Receive 15 Mei 2023 CENTRO Wajib Melakukan pengecekan halaman Tidak Boleh Dibiayai BFI Belakang BPKB untuk mengetahui apakah BPKB Kenali Tanda - Tandanya tersebut Asli atau \"Duplicate\" Nomor BPKB yang biasanya berwarna Note : hitam pada BPKB asli, akan tetapi pada BPKB duplikat warna nomor BPKB \"MONEV\" & Hit Point \"Work Process\" For Branch adalah “merah” \"Fatal Score\" pengurang KPI sebesar 50% For Centro Ada penulisan DUP atau DUPP atau apabila terlewat validasi & menjadi case di kemudian DUPLIKAT pada cover halaman terakhir hari (contoh : review QA, double pledge, Audit, dll) di BPKB Contoh BPKB RO Khusus aplikasi \"RO Potong Funding\" - Fisik \"Duplicate\" BPKB keluar dari Custody, maka cabang \"WAJIB\" update E-Filling s.d halaman terakhir 16
NEWS UPDATE VALIDASI BPKB DUPLICATE KONTRAK RO POT FUNDING KONTRAK NEW Proses update E-Filling BPKB halaman Cabang \"WAJIB\" melampirkan Fotocopy terakhir akan dilakukan oleh Centro saat Data Asset (hardfile/softfile) lengkap s/d proses pengerjaan aplikasi halaman terakhir BPKB exclude halaman kosong tanpa keterangan Update E-Filling DA halaman belakang \"Submit Point Honesty\" jika cabang tidak yang disupport oleh Centro tidak masuk melampirkan Fotocopy Data Asset ke dalam \"Point Honesty\" kecuali apabila (hardfile/softfile) secara lengkap terdapat kondisi hasil E-Filling DA ≥KHUSUS APLIKASI NEW CUT OFF →sebelumnya tidak jelas/tidak lengkap GO LIVE DATE 15 MEI 2023 Sesuai matriks honesty Pembukaan segel Asdok untuk pemeriksaan BPKB Centro akan pinjam BPKB ke Custody pada \"DUPP\" tidak perlu melakukan proses checklist saat melakukan proses BO (Back Office) aplikasi NOTE Apabila Centro menemukan kondisi terdapat OPC Head dapat menginformasikan hasil temuan validasi “BPKB keterangan \"DUPP\" pada fisik BPKB saat proses pengecekan (all part fisik BPKB) DUPLIKAT” via email ke : [email protected] cc maka Centro akan melakukan update informasi ke Head Office [email protected] Tidak menjadi stopper saat proses Go Subject email : Nama OPC – NO. AGREEMENT - BPKB DUPLIKAT – Live VALIDATION DATE KHUSUS APLIKASI RO POT FUNDING GOLIVE < 15 MEI 2023 Contoh : OPC BANDUNG – 4632202300 - BPKB DUPLIKAT – 1 JUNI 2023 17 Lampirkan bukti foto keterangan “DUPLIKAT” pada BPKB
QnA Yang dimaksud cut off receive 15 Mei 2023 tersebut apakah cut off receive di cabang atau kah di Centro Answer Cut off receive dokumen tanggal 15 Mei 2023 OPC/Centro sudah wajib melakukan validasi fisik BPKB apakah DUPP atau bukan A Jika cut off 15 Mei 2023 adalah cut off receive Centro apakah semua DA kontrak RO yang direceive Centro cut off 15 Mei 2023 wajib Centro FU kembali ke cabang dan dilakukan proses hold sampai menunggu cabang update e-filing s/d hal terakhir Answer Centro dapat melakukan peminjaman fisik BPKB ke Custody untuk dilakukan proses scan ulang mengingat aplikasi yang diterima oleh Centro pada tanggal 15 Mei 2023 bisa jadi merupakan aplikasi dengan cut off Go Live < 15 Mei 2023 (before launching sosialisasi) Proses peminjaman BPKB “WAJIB” dicover dengan email antara Centro dan Custody, begitu juga dengan proses pengembalian BPKB Lampirkan detail No. Agreement yang dibutuhkan untuk proses serah terima BPKB Email serah terima sebagai initial approval Custody untuk membuka segel Centro tanpa perlu melakukan proses checklist dokumen kembali karena hal ini merupakan kebutuhan Centro → Berlaku bagi OPC yang belum melakukan metode filling terpisah 18
QnA B Siapa yang melakukan request update scan BPKB, cabang ataukah Centro? Mengingat kontrak RO yang direceive Centro lumayan banyak jika harus dilakukan update s/d hal terakhir dan cut off receive Centro 15 Mei 2023 Answer Untuk aplikasi dengan cut off Go Live Date 15 Mei 2023 maka proses permintaan data e-Filling update dilakukan oleh cabang ke Custody, namun untuk aplikasi yang Go Live Date nya before 15 Mei 2023 bisa menyesuaikan dengan jawaban point A. Untuk scan update tersebut Answer masuk diklasifikasi mana ya, apakah di DJ bersama F024 Untuk dokumennya masuk ke dalam DA yaaaaaa atau kah di DA? 19
QnA Update e-Filing BPKB s/d hal terakhir tersebut apakah dari halaman 1 (cover depan) hingga hal terakhir (cover bpkb di belakang) Answer Cover buku BPKB bagian depan dan belakang tidak perlu dilakukan proses scan ulang. Silahkan lakukan proses update sesuai kebutuhan (tidak jelas/tidak lengkap) dari halaman 1 s.d halaman terakhir BPKB terutama part-part yang terdapat tulisan dari pihak Samsat yang mengeluarkan BPKB Untuk kontrak yang masih on hand cabang kontrak new atau pun RO apakah cabang juga wajib melengkapi sesuai tanggal email sosialiasi sebelum dilakukan pengiriman ke Centro, bagaimana untuk aplikasi RO yang masih intransit? Apakah itu akan masuk point honesty cabang untuk kontrak yangg masih intransit dan masih on hand cabang namun cabang belum lengkapi ketika kirim ke Centro Answer Silahkan mengacu kepada jawaban point 1.A. dan 1.B. Untuk aplikasi cut off Go Live Date 15 Mei 2023 dimana cabang juga sudah menerima email sosialisasi ini maka untuk kondisi yang tidak sesuai/tidak lengkap/perlu dilakukan follow up kembali dapat diupdate menjadi “HONESTY” sesuai OPC Magazine JANUARI 20
QnA Untuk semua kontrak RO apakah wajib dimintakan scan BPKB ke Custodian atau hanya kontrak tertentu yang terdapat perubahan No Polisi atau No BPKB saja Answer Mengingat saat ini terdapat kebutuhan di Centro untuk melakukan validasi BPKB DUPP maka all aplikasi RO Potong Funding yang sebelumnya pada DA tidak dilampirkan fotocopy halaman terakhir (khusus BPKB yang dicetak tahun ≥ 2010) menjadi “WAJIB” melakukan update e-Filling BPKB s.d halaman terakhir, namun untuk BPKB yang dicetak pada tahun < 2010 (cover BPKB berwarna biru muda/biru tua) biasanya No. BPKB sudah tercetak dengan tinta merah dan terdapat stempel “DUPLIKAT” di halaman depan atau terdapat keterangan “DUPLIKAT” di halaman 4 & 5 (perubahan identitas). Over all apabila terdapat keterangan tertulis dari pihak Samsat yang mengeluarkan BPKB, halaman berapa pun, “WAJIB” dilakukan update e-Filling BPKB 21
QnA Mohon info terkait pemenuhan e-Filling BPKB apakah \"s.d halaman terakhir\" yang dimaksud termasuk halaman yang kosong (tidak terdapat penulisan) baik NEW ataupun RO ? Atau yang dimaksud , yang hanya terdapat penulisan di halaman BPKB saja termasuk halaman terakhir dikarenakan ada penulisan Answer Berlaku untuk aplikasi New dan RO Potong Funding “WAJIB” dilakukan update e-filling DA (BPKB) → semua lembar halaman BPKB s.d halaman terakhir yang terdapat keterangan (halaman kosong tanpa keterangan bisa diabaikan) 22
USER ID Akses MCM & Permata - OPC Nasional Template disosialisasikan by email tanggal 16 Mei 2023 Dengan adanya user ID khusus ini diharapkan OPC tidak melakukan share akses dengan cabang untuk pengecekan rekening VAN dan transaksi petty cash Proses scale up cabang “WAJIB” menginformasikan detail No. VAN & No. Kartu PCC dengan format yang sudah disosialisasikan Proses kehilangan & update kartu PCC juga “WAJIB” diinformasikan untuk proses cleansing ke team Banking Admin Konfirmasi dilakukan via email ke [email protected] cc [email protected] Apabila user ID tidak dapat diakses mohon untuk segera menginformasikan via email ke [email protected] cc [email protected] 23
REMINDER STANDARISASI PENGGUNAAN AMPLOP PENGIRIMAN Aset Dokumen Utama dan Dokumen Perjanjian yang dikirimkan ke Centro \"WAJIB\" dimasukkan ke dalam amplop coklat/map plastik bertali/map holder tertutup per masing-masing Agreement dengan penamaan sesuai standar yang telah diatur di dalam SOP Central Operation & Custody Dilarang menggunakan Amplop Coklat dengan Kop BFI untuk digunakan sebagai amplop pengiriman Asset Dokumen Utama & Dokumen Perjanjian dari cabang ke Centro NOTE Amplop Coklat dengan Kop BFI hanya digunakan untuk pengiriman copy Dokumen Perjanjian ke debitur 24
QnA Jika cabang menggunakan map plastik atau map holder, bagaimana flow mekanismenya untuk pengiriman kembali map dari Centro ke cabang Answer Jika cabang menggunakan amplop coklat polos maka amplop bisa dirobek setelah OPC Centro memastikan isi dalam amplop sudah tidak terdapat dokumen apa pun Jika cabang menggunakan map holder bertali/map plastik maka Centro wajib memisahkan dan mengirimkan map holder bertali/map plastik setiap Minggunya ke cabang pemilik kontrak masing-masing baik via ekspedisi/via Messenger. Silahkan diatur oleh OPC/Centro/Custody mengingat ketentuan penggunaan map holder bertali/map plastik/amplop coklat sudah diatur di dalam SOP Central Operation & Custody Versi 5 Rev 1 (berlaku sejak tanggal 10 Maret 2022) Reminder sosialisasi ini adalah penegasan Head Office kepada cabang agar diterapkan secara seragam, jika masih tetap tidak sesuai maka hal ini menjadi fungsi dan tugas OPC/Centro/Custody dalam melakukan resosialisasi mengingat OPC/Centro/Custody sebagai pelaksana yang menerima/mengirimkan fisik paket Penggunaan amplop coklat dengan kop BFI untuk pengiriman dokumen antar cabang/cabang ke OPC/antar OPC/OPC ke cabang, dll TIDAK DIPERBOLEHKAN kecuali untuk pengiriman copy dokumen ke debitur 25
UPDATE SK SOSIALISASI D-134 PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS PPSA)-NON COLLATERAL SK Berlaku http://e-portal.bfi.co.id:8383/tinyurl/viewurl?kttid=9663 25 APRIL 2023 D-175 PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS PPSA, FASILITAS DANA, FASILITAS MODAL USAHA)-DIGITAL http://e-portal.bfi.co.id:8383/tinyurl/viewurl?kttid=9664 D-176 PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS SALE AND LEASEBACK)-DIGITAL http://e-portal.bfi.co.id:8383/tinyurl/viewurl?kttid=9665 D-177 PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS FINANCE LEASE)-DIGITAL http://e-portal.bfi.co.id:8383/tinyurl/viewurl?kttid=9666 D-178 PERJANJIAN PEMBIAYAAN (FASILITAS PPSA)-NON COLLATERAL-DIGITAL http://e-portal.bfi.co.id:8383/tinyurl/viewurl?kttid=9667 Diskusi & pertanyaan silahkan ajukan melalui melalui OTRS-BFI helpdesk Digital/ Non Collateral 26
NASIONAL-SK PENGGUNAAN DOKUMEN PERSYARATAN PEMBIAYAAN PRIOR TO APPROVAL-SK-CREDIT-23-0150-UPD 0 Sosialisasi diinformasikan by email tanggal 12 Mei 2023 Berlaku 15 Mei 2023 27
NASIONAL-PANDUAN ACCOUNT MAINTENANCE- PANDUAN-OPR-014-VERSI 6-UPD 0 Sosialisasi diinformasikan by email tanggal 12 Mei 2023 Berlaku 12 Mei 2023 28
NEWS UPDATE KPID A S H B O A R D OPC Dear All Bapak/Ibu OPC Supervisor, OPC CHECK IT OUT Head, Centro Lead & Custodian Lead Dashboard Link : 29 https://tinyurl.com/3tp8p9jb Panduan Dashboard : https://tinyurl.com/37yhawbj Note Launching periode penilaian Maret 2023
QnA Magazine 30
QnA Apakah masuk ke dalam Honesty jika kwitansi blank an BPKB belum update untuk kontrak Digital Signature. Konsumen saat ini pengajuan kembali (RO) akan tetapi kondisinya konsumen berada di negara tetangga, maka konsumen lakukan tanda tangan digital, dan kwitansi blank an BPKB masih menggunakan meterai 6.000, belum di FU menjadi meterai 10.000. Cabang tidak bisa melakukan FU karena pengajuan berupa Digital Signature Answer Sesuai dengan sosialisasi terkait perluasan honesty yang berlaku tanggal 1 April 2023 pada OPC Magazine Edisi Maret Halaman 2 >>> Kwitansi blank an BPKB dengan meterai Rp 10.000,- tetap masuk ke dalam honesty Perlakuan Digisign hanya untuk Dokumen Perjanjian saja, sementara kwitansi blank an BPKB tidak menggunakan Digisign 31
AnswerJika proses BBN awal kontrak dimana proses e-filing dilakukan Back Office cabang. Ketika BPKB selesai diproses BBN dilakukanlah pengiriman ke Centro oleh cabang dan Centro melakukan proses receive kemudian mengirim BPKB ke Custody. Setelah dilakukan pengecekan di Custody ternyata fisik PPK belum pernah diserahkan ke Custodian dan konfirmasi dari cabang PPK tertinggal di cabang dan akan dilakukan pengiriman esok harinya. Apakah cabang hanya mengirim PPK di sistem (dan real fisik PPK) tanpa perlu Custody menginformasikan ke cabang untuk mekanisme request BPKB dummy (karena fisik BPKB sudah di Custodian Apakah nanti Centro dan Custody bisa melakukan receive sistem jika yang disend secara sistem hanya PPK saja Yaa, proses system disesuaikan dengan fisik riil saja, → Seharusnya tetap bisa dilakukan proses receive karena system akomodir pengiriman parsial untuk aplikasi retail meskipun dengan kondisi BPKB/PPK terlebih dahulu yang diterima oleh Centro & Custody, beda case apabila fisik & system PPK sudah “On Hand” Custody namun BPKB dilakukan proses BBN ke cabang lain bukan pemilik kontrak. Proses mutasi asset menggunakan menu Asset Document Management – Change Location yang akan merusak status rack filling kelengkapan dokumen lainnya secara system mengikuti main document (BPKB) karena system tidak disetting untuk pengiriman model parsial 32
Melanjutkan pertanyaan di atas case terjadi di Centro, Cabang melakukan Pengiriman parsial PPK ke Centro dan BPKB proses BBN ke HO/Cabang Lain. PPK sudah On hand Centro tapi saat akan send ke Custody tidak bisa dilakukan karena status kontrak sudah On Hand cabang/HO Tujuan BBN. PPK di Send ke Centro, BPKB di kirimkan ke HO/cab Lain untuk BBN. Saat fisik dokumen tiba di Centro tidak bisa di recive . Answer Seperti yang sudah dijelaskan di atas sebelumnya, yaitu : error system akan selalu terjadi untuk kondisi BBN bukan di cabang pemilik kontrak, dimana proses mutasi assetnya menggunakan menu Asset Document Management – Change Location yang tidak disetting untuk proses pengiriman dokumen secara parsial sehingga kelengkapan dokumen lainnya akan berubah status rack filling mengikuti main dokumen (BPKB). Kondisi disfungsi system ini sudah diketahui sejak lama, bahkan di dalam SOP Central Operation & Custody Versi 3 juga terdapat keterangan bahwa dokumen yang sedang proses BBN Awal Kontrak di cabang lain (bukan pemilik kontrak) tidak boleh dikirimkan secara parsial ke Centro, Terlampir : 33
Namun kondisi tersebut menjadi tidak inline sejak adanya project Zoning mengingat Zoning based on data system juga terbaca sebagai cabang lain, Untuk mengakomodir kondisi tersebut maka pada SOP Central Operation & Custody Versi 5 diinformasikan bahwa OPC Head/OPC Spv/Custodian Head/Centro Head bisa memberikan mekanisme dummy untuk koreksi system tersebut (proses revisi system “WAJIB” mendapatkan rekomendasi dari OPC Head/OPC Spv/Custodian Head/Centro Head terlebih dahulu sebelum dilakukan oleh cabang), terlampir : NOTE Mekanisme dummy untuk case di atas tidak masuk ke dalam point BB mengingat hal ini terjadi karena disfungsi system, kecuali dilakukan oleh cabang tanpa rekomendasi OPC/Centro/Custody maka hal tersebut menjadi Subject To Review QA mengingat BOSH tidak memiliki wewenang untuk memberikan mekanisme dummy terkait 34 asset & dokumen
QnA PHONE NUMBER Mohon pencerahannya terkait inputan no telp kantor pada job detail dimana Kode area : 0724 dan no telp : 21181 pada inputan di confins tidak bisa diinput karena minimal adalah 6 karakter untuk phone number Answer untuk inputan no telp pada confins pada kode area bisa diganti dengan 62 dan dilanjut dengan no telp kantor ex : 62 - 72421181 35
SEE YOU NEXT CHAPTER
Search
Read the Text Version
- 1 - 39
Pages: