Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BUKU PAI X SMA 2019

BUKU PAI X SMA 2019

Published by SMA Islam terpadu Darul Amilin, 2022-06-08 09:12:56

Description: BUKU PAI X SMA 2019

Keywords: Buku Agama

Search

Read the Text Version

1. Penilaian Sikap A. Lakukan tugas secara rutin, baik yang terkait dengan ibadah mahdah (ritual), seperti salat, puasa sunah, membaca al-Qur’an ataupun ibadah sosial seperti membantu teman, kerja bakti dengan dengan ikhlas dan senang hati dan kemudian catat semua yang kalian lakukan di buku catatanmu! B. Berilah tanda centang (√) pada kolom berikut dan berikan alasannya! No Pernyataan Jawaban Alasan S Rg Ts 1 Tumbuh kesadaran dalam diri saya untuk bersemangat dan tidak mudah putus asa ketika mengalami kesulitan dalam belajar. 2 Saya mengulang materi pelajaran yang sudah dipelajari pada pertemuan dahulu dan mempelajari materi pelajaran berikutnya. 3 Saya berusaha untuk merangkum semua pelajaran dengan membuat catatan dalam buku. 4 Saya membaca berulang-ulang sehingga faham dan hafal untuk pelajaran yang bersifat sosial, sementara yang eksak saya melakukan latihan berulang-ulang. 5 Tumbuh semangat untuk melakukan penelitian ilmiah terkait ayat-ayat Allah Swt. yang tercipta di alam raya. Keterangan: S= Setuju, Rg=Ragu-ragu, TS= Tidak Setuju 79

2. Penilaian Pengetahuan A. Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang kalian anggap paling benar! 1. Usaha yang dilakukan secara sadar untuk memperoleh pengetahuan dengan tujuan untuk mengubah seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, mengubah perilaku ke arah yang lebih baik sehingga seseorang tersebut memiliki kecakapan bukan hanya bersifat intelektual tapi juga yang bersifat sosial dan religius. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari .... A. mengamalkan ilmu B. menyebarkan ilmu C. mengajarkan ilmu D. menuntut ilmu E. memberi ilmu 2. Mencari ilmu menurut ajaran Islam hukumnya terbagi dua, salah satunya adalah fardu ain, yang di maksud dengan hukum fardu ‘ain adalah .... A. setiap umat Islam wajib untuk mempelajarinya B. hanya kaum muslimin yang wajib untuk mempelajarinya C. bila sebagian umat Islam sudah belajar, gugur kewajiban D. bila ulama sudah mempelajarinya, yang lain tidak perlu E. hanya untuk kalangan yang disebut dalam al-Qur’an 3. Ilmu yang dibutuhkan oleh manusia untuk tetap tegaknya agama Islam, hukumnya termasuk fardu kifayah. Contohnya adalah seperti pernyataan di bawah ini, kecuali .... A. menghafalkan al-Qur’an dari juz 1 hingga 30 juz B. mempelajari tata cara menulis indah ayat-ayat al-Qur’an C. mempelajari ilmu seni membaca al-Qur’an yang disebut qira’ah D. mengkaji tafsir al-Qur’an serta asbabunnuzul ayat-ayat E. mempelajari cara membaca al-Qur’an sesuai denngan tajwid 4. Agama Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan 80

masalah ilmu. Buktinya banyak dalil al-Qur’an maupun hadis tentang hal tersebut. Salah satunya adalah Q.S. at-Taubah/9: 122 yang berbunyi .... A. B. C. D. E. 5. Perhatikan pernyataan di bawah ini! 1) Niat Budi dalam menuntut ilmu hanya untuk mencari keridaan Allah. 2) Arum bila bertemu guru selalu memalingkan wajah tidak menyapa. 3) Anisah sangat rajin membicarakan kelemahan teman-teman sekelasnya. 4) Erika melakukan penggalangan dana sosial agar dipuji orang lain 5) Fajri menyontek saat ulangan agar nilainya baik. Dari pernyataan di atas, perilaku yang sudah sesuai dengan etika menuntut ilmu adalah … . A. Budi B. Arum C. Anisah D. Erika E. Fajri 81

6. Perhatikanlah pernyataan di bawah ini! (1) Jauhi perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah Swt. (2) Belajar hanya ketika akan mengahadapi ulangan saja. (3) Memiliki semangat dan bersungguh-sungguh dalam belajar. (4) Tidak mudah putus asa ketika menemui kesulitan dalam belajar. (5) Jarang berdoa kepada Allah Swt. termasuk ketika akan belajar. Dari pernyataan di atas, kiat-kiat menuntut ilmu ditandai nomor … . A. (1), (2), (3) B. (1), (2), (4) C. (1), (3), (4) D. (2), (3), (4) E. (2), (4), (5) 7. Menghormati guru merupakan salah satu adab ketika seseorang menuntut ilmu. Pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan hal-hal terkait dengan menghormati guru adalah …. A. bersikap sopan dan santun apabila berbicara kepadanya B. mengucap salam dan mencium tangannya apabila berjumpa C. tidak memotong pembicaraa guru ketika sedang menjelaskan D. memberikan julukan yang tidak baik kepada guru-gurunya E. senantiasa mendoakan untuk kebaikan dunia akhiratnya 8. Kesungguhan merupakan salah satu kunci sukses untuk meraih sesuatu, begitu juga dalam menuntut ilmu. Contoh sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu seperti pernyataan di bawah ini, kecuali .... A. mengulang pelajaran yang sudah dipelajari B. membaca berulang-ulang hingga paham dan hafal C. mencatat dengan baik hal-hal yang dijelaskan oleh guru D. menyisihkan dari uang jajan untuk membeli buku E. sering meninggalkan jam pelajaran di kelas 9. Mengajarkan kembali ilmu yang dimiliki kepada orang lain, sehingga orang tersebut terbebas dari kebodohan merupakan amal jariah. Yang dimaksud dengan amal jariah adalah .... 82

A. amal yang tidak terputus walau orang tersebut sudah wafat B. perbuatan yang dilakukan manusia untuk kebahagiaan diri C. amalan yang mendatangkan kesejahteraan bagi kehidupan D. salah satu perbuatan yang sangat disukai oleh Allah Swt. E. perbuatan yang dilakukan dalam rangka menuntut ilmu 10. Perhatikanlah pernyataan di bawah ini! (1) Mendapatkan kehormatan sebagai orang yang sempurna. (2) Menjadi orang yang takut hanya kepada Allah Swt semata. (3) Dimudahkan jalannya menuju surga yang penuh kenikmatan. (4) Didoakan oleh seluruh makhluk yang berada di alam semesta. (5) Adanya jaminan dari Allah Swt. untuk mendapatkan kekayaan. Dari pernyataan di atas, hikmah menuntut ilmu ditandai nomor … . A. (1), (2), (3) B. (1), (2), (4) C. (1), (3), (5) D. (2), (3), (4) E. (2), (4), (5) B. Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas! 1. Benarkah ilmu lebih dibutuhkan manusia melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum? Jelaskan! 2. “Penuntut ilmu wajib menghormati guru dan berterima kasih kepadanya”. Bagaimana menurut pendapatmu tentang pernyataan tersebut! 3. Bagaimanakah cara mengatasi rasa putus asa ketika mengalami kesulitan dalam menuntut ilmu? Jelaskan! 4. Pahala ilmu yang diajarkan akan tetap mengalir meskipun pemiliknya telah meninggal dunia? Mengapa demikian? Jelaskan! 5. Tulislah satu dalil tentang perintah menuntut ilmu, baik dari al-Qur’an maupun hadis, berikut artinya! 83

3. Penilaian Ketrampilan Kegiatan aplikatif dan bermakna Di bawah ini, adalah kegiatan yang perlu kalian lakukan berupa kegiatan aplikatif dan bermakna yang terkait dengan materi pembelajaran yang sedang dipelajari! Lakukan studi pustaka untuk menggali lebih dalam tentang kisah-kisah para ulama dalam menuntut ilmu. Kumpulkan bukti-buktinya dalam bentuk laporan! 84

4 MENERAPKAN SIKAP JUJUR DALAM KEHIDUPAN

Sebelum mulai pembelajaran, mari membaca al-Qur’an dengan tartil. Semoga dengan membiasakan diri membaca al-Qur’an, kita selalu mendapat keberkahan dan kemudahan dalam belajar dan mendapatkan rida Allah Swt. Amin. Aktivitas 4.1 1. Bacalah Q.S. al-Baqarah/2: 177 di bawah ini bersama-sama dengan tartil selama 5-10 menit ! 2. Perhatikan makhraj dan tajwidnya! 86

87

Aktivitas 4.2 Amati gambar-gambar berikut, kemudian berikan tanggapan atau komentar pada semua gambar berkaitan dengan materi pelajaran! Gambar: 4.1 Gambar 4.2 Gambar 4.3 Gambar 4.4 88

Aktivitas 4.3 Baca dan cermati artikel di bawah ini dan kemudian berikanlah tanggapanmu terkait dialog antara Kaisar Heraklius dan Abu Sofyan! Dialog Heraclius dengan Abu Sufyan tentang Kejujuran Nabi Muhammad Saw. Heraclius adalah raja Roma Timur, kerajaan Kristen terbesar di samping kerajaan Parsi. Sewaktu mendengar berita bahwa di Mekah ada seorang laki-laki mendakwahkan dirinya sebagai nabi dan utusan Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw., Abu Sufyan serta rombongannya pada suatu ketika dipanggil Heraclius di kota Ilya. Ketika itu, Abu Sufyan sedang berdagang di kota tersebut bersama kawan-kawannya yang sengaja datang dari Mekah, sedangkan Abu Sufyan sendiri adalah musuh terbesar Nabi Muhammad di kalangan kaum Quraisy. Raja Heraclius ingin mengetahui fakta sebenarnya tentang Nabi Muhammad Saw. dari mulut orang-orang Quraisy yang kebetulan sefaham dengan dengan Heraclius itu sendiri. Di hadapan pembesar- pembesar Roma hadirlah Abu Sufyan dan kawan-kawannya. Raja bersama penerjemahnya memulai dialog seperti berikut ini, “Siapakah di antara Tuan-Tuan yang lebih dekat pertalian keturunan dengan orang itu (Muhammad) yang mendakwakan dirinya berpangkat nabi?” “Saya,” jawab Abu Sufyan tegas. “Bagaimankah keadaan keturunannya di antara kamu?” “Dia itu termasuk seorang bangsawan.” “Sudah pernahkan orang lain terlebih dahulu mengatakan seperti perkataan itu?” “Belum.” “Adakah di antara nenek moyangnya yang menjadi raja?” “Tidak.” 89

“Orang-orang muliakah yang menjadi pengikutnya atau orang- orang rendah?” “Bahkan orang rendah.” “Bertambahkah jumlahnya atau makin berkurang?” “Bahkan bertambah-tambah.” “Adakah di antara orang yang telah memeluk agamanya, tetapi murtad (kembali) ke agama yang dahulu karena benci kepada agama Muhammad itu?” “Tidak.” “Apakah dia itu seorang yang suka berdusta?” “Tidak.” “Pernahkah dia melanggar janji?” “Tidak. Kami sekarang justru sedang dalam perjanjian damai dengan dia. Kami belum tahu apakah yang terjadi sekarang.” “Sudah pernahkah kamu berperang dengan dia?” “Sudah.” “Bagaimana keadaan peperangan antara kamu melawan dia?’ “Dalam peperangan itu kami kalah dan menang silih berganti, kadang-kadang kami kalah dan kadang-kadang dia yang kami kalahkan.” “Apakah yang diperintahkan kepadamu?” “Dia mengatakan, ‘Sembahlah olehmu Allah saja, dan janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, dan tingalkanlah apa yang diucapkan nenek moyangmu!” Kami diperintahkannya mengerjakan salat. Dia jujur, sopan, teguh pendirian, dan sangat gemar menghubungkan tali persaudaraan.” Semua jawaban dan pengakuan Abu Sufyan ini keluar secara jujur dan sama sekali tidak dibuat-buat sebab dia berbicara dengan raja Heraclius yang pada hakikatnya sependapat dengannya tentang Muhammad itu. Menurut Abu Sufyan, mereka berdua sama-sama musuh Muhammad. Apa yang diucapkan Abu Sufyan itu adalah keadaan yang sebenarnya. Abu Sufyan seorang musuh yang jujur. Raja Heraclius pun 90

seorang raja yang jujur. Setelah berdialog dengan Abu Sufyan, Heraklius lalu menoleh kepada juru bahasanya seraya berkata, “Terangkan kepada Abu Sufyan itu bahwa tentang keturunan yang dikatakan tinggi, memang demikianlah biasanya. Biasanya rasul- rasul itu berasal dari keturunan orang berkedudukan tinggi. Bahwa belum ada orang lain sebelumnya yang telah mendakwahkan diri menjadi nabi tersebut adalah benar sebab kalau sudah ada sebelumnya berarti Muhammad itu hanya meniru. Tentang tidak ada di antara nenek moyangnya yang menjadi raja. Hal itu berarti kalau sudah ada, Muhammad itu hanyalah hendak merebut kekuasaan.” Kemudian Raja Heraklius berkata lagi, “Tentang dia tidak dicurigai berdusta, itu menunjukkan kebenaran sebab kalau dia pernah berdusta, tentu manusiapun akan didustakannya. Tentang hanya orang-orang rendah yang jadi pengikutnya, memang demikianlah tradisi rasul-rasul pada zaman dahulu. Tentang pengikutnya yang semakin bertambah itu, jelaslah bahwa yang didakwahkannya itu adalah kebenaran, bukan kepalsuan. Tentang tak ada yang murtad setelah masuk agamanya, benarlah itu merupakan suatu seruan yang benar dan tahan uji. Tentang dia tidak pernah melanggar janji, itu memang menjadi sifat para rasul Allah yang dikirim kepada umatnya. Tentang ajakannya supaya menyembah Allah Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu baginya dan dia melarang menyembah berhala, menyuruh shalat, dan sebagainya, aku yakin kebenaran ini akan meluas, sampai-sampai kelak kerajaanku ini dapat ditaklukannya. Sebenarnya aku sudah tahu bahwa dia akan lahir, tetapi tak kuketahui bahwa dia itu ada di antara kamu ini. Sekiranya aku dapat menjumpainya, tentulah aku akan menjadi pengikutnya dan akan kubasuh kedua telapak kakinya.” Demikianlah perkataan Raja Heraklius, raja Kristen yang jujur itu. Akan tetapi, sayangnya setelah pembesar-pembesar kerajaannya dikumpulkannya untuk bersama-sama masuk Islam, mereka lari. Akhirnya, Raja Heraklius sendiri belum sempat memenuhi janji serta ucapannya karena tidak disetujui rakyatnya. Disadur: “Kalau Sudah Rezeki Takkan ke Mana” karya Nashiruddin Al- Barabbasi. 91

Sifat jujur merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap muslim dalam segala aspek kehidupannya. Perilaku mulia tersebut sudah dicontohkan oleh nabi Muhammad Saw. bahkan sebelum diangkat menjadi seorang Rasul, beliau mendapat gelar al-amin, karena pribadi yang jujur. Kesempurnaan iman seseorang tercermin dari akhlaknya. Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Namun, apabila melihat di sekitar kita, banyak orang mengaku beriman tetapi buruk akhlaknya. Mereka mengaku beriman, tetapi masih terbiasa berkata dusta dan berbuat curang. Ada juga muslim yang tidak peduli terhadap perkataannya, apakah jujur atau dusta. Bahkan, berkata dusta sering kali dilakukan demi meraih keinginan sesaat. Padahal, kejujuran akan membuat hidup tenang dan bahagia. Sebaliknya kebohongan akan membuat hidup sengsara, baik di dunia maupun di akhirat. 1. Pengertian Kejujuran Kata sh[ idiq dalam bahasa Arab artinya ‘benar’, merupakan istilah yang tepat untuk mengartikan kata jujur yang berarti ‘dapat dipercaya’. Kejujuran juga berarti adanya keselarasan antara ucapan dan perbuatan. Kejujuran merupakan suatu kemuliaan di antara sekian banyak kemuliaan lain yang menjadi dasar segala perilaku. Sikap jujur akan mampu menyelesaikan permasalahan dengan baik, dan perilaku jujur merupakan ukuran kepercayaan seseorang di mata orang lain. Mengapa demikian? Orang jujur akan mengatakan sesuatu apa adanya, tidak melakukan perbuatan dusta atau bohong. Perilaku jujur juga merupakan sikap tulus dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawab. Maka orang yang istiqamah dalam melaksanakan amanah layak diberi julukan “al-Amin” yaitu orang yang terpercaya, jujur dan setia. 2. Bentuk-bentuk Perilaku Jujur Kejujuran memiliki bentuk nyata yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, di antaranya: 92

a. Jujur dalam Perkataan Seorang muslim apabila berbicara yang diucapkan adalah kebenaran, ucapan yang sesuai dengan hati nurani, yang sesuai dengan kenyataan atau sesuai dengan keduanya. Apabila memberitakan, maka dia tidak memberitakan kecuali apa yang sebenarnya terjadi karena dia sadar bahwa dusta merupakan tanda orang munafik. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.: Artinya: \"Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. : Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda: Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu apabila berkata dia berdusta, apabila berjanji dia ingkari dan apabila diberi kepercayaan dia mengkhianatinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim) b. Jujur dalam Bermuamalah Seorang muslim apabila bermuamalah dengan sesamanya akan bersikap jujur, tidak berbuat curang, tidak menipu, tidak memalsukan, dan tidak mengelabui dalam bentuk apapun. c. Jujur dalam Janji Seorang muslim apa- bila berjanji kepada seseo- rang akan menepati janji­ nya, karena orang yang mengingkari janji termasuk tanda-tanda atau ciri-ciri dari orang munafik, kecuali ada sesuatu hal yang tidak dapat dihindari. Gambar: salah satu bentuk kecurangan d. Jujur dalam Penampilan Seorang muslim tidak akan menunjukkan penampilan yang palsu; tidak menampakkan apa yang sebaliknya ada di batinnya, apa yang ditampilkan itulah yang ada di hati dan mulutnya dan tidak menggunakan pakaian kebohongan berupa sifat riya dan nifak. 93

3. Keutamaan Perilaku Jujur Perilaku jujur merupakan suatu kemuliaan di antara sekian banyak kemuliaan lain yang menjadi dasar segala perilaku. Berikut ini merupakan keutamaan perilaku jujur. a. Kejujuran adalah salah satu tingkatan Iman dan Islam Imam berarti membenarkan dengan hati, mengikrarkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan perbuatan. Iman yang dimiliki seorang muslim memiliki tingkatan yang tidak sama, dan kejujuran merupakan salah satu tingkatan iman yang harus dimiliki seorang muslim. Karena kejujuran merupakan sifat orang-orang yang meyakini rukun iman dan rukun Islam, dan orang yang memiliki keyakinan tersebut, cenderung untuk menaati segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. b. Kejujuran akan membimbing pada kebaikan Disebutkan dalam sahih Bukhari dan sahih Muslim dari hadis Abdullah bin Mas’ud r.a., dari Nabi Muhammad Saw. bahwa beliau bersabda: Artinya: \"DariAbdullahr.a.dariNabisawbersabda:\"Sesungguhnyakejujuran akan membimbing pada kebaikan, dan kebaikan itu akan membimbing ke surga, sesungguhnya jika seseorang yang senantiasa berlaku jujur hingga ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya kedustaan itu akan mengantarkan pada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Dan sesungguhnya jika seseorang yang selalu berdusta sehingga akan dicatat baginya sebagai seorang pendusta.\" (H.R. Bukhari) Hadis di atas menjelaskan bahwa kejujuran akan mengantarkan pelakunya pada kebaikan dan kebaikan akan membimbing ke dalam surga. Setiap muslim pasti menginginkan masuk surga, karena kejujuran akan mengantarkannya kedalam surga. 94

c. Jujur merupakan penyempurna iman seorang muslim. Ketika seseorang mengikrarkan diri, menjadikan Islam sebagai keyakinannya, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah membenarkan ajaran Islam, dan pertanda pula bahwa dia siap untuk berkomitmen terhadap ajaran-ajaran Islam, yaitu dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dalam menjalankan perintah- Nya, yaitu kewajiban beribadah, seperti salat, puasa, zakat, haji, misalnya, sebenarnya seorang muslim telah dilatih agar bersikap jujur. Dalam salat subuh contohnya, seorang muslim selalu mengerjakannya sebanyak dua raka’at, karena syariat memerintahkannya demikian sehingga apapun kondisinya, seperti di tempat yang sepi, dia akan tetap mengerjakannya dua rakaat. Demikian pula dalam menjalankan ibadah puasa, tidak ada seorang pun yang tahu, apakah seseorang puasa atau tidak. Begitu juga dalam ibadah haji, apakah seseorang melangggar ketentuan ketika berihram, hanya diri sendiri yang tahu. Semuanya mengajarkan kejujuran, karena seorang muslim yakin bahwa Allah Swt. selalu melihat semua perbuatan hamba-Nya. Seorang muslim ketika menerapkan perilaku jujur tersebut hendaknya disertai dengan komponen ikhlas. Karena bila seseorang yang jujur, tapi tidak ikhlas, perbuatannya tersebut termasuk kategori riya. Oleh karena itu, perilaku jujur dapat mengantarkan seseorang untuk memiliki iman yang sempurna. 4. Dalil Perintah Berperilaku Jujur Dalam ajaran Islam perintah untuk berlaku jujur sangat ditekankan. Ini dapat dibuktikan, dengan banyaknya teks-teks dalil yang berasal dari al-Qur'an maupun hadis tentang hal tersebut. Salah satunya adalah tentang anjuran berperilaku jujur yaitu Q.S. al-Ahzab/33: 23-24: 95

Artinya: “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).(23) agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengazab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”(24) Pada ayat tersebut, Allah Swt. akan memberikan balasan kepada orang-orang yang menegakkan kebenaran. Menegakkan kebenaran merupakan perintah Allah Swt. yang tentu ada manfaatnya. Kebenaran dan kejujuran dalam ucapan dan perbuatan harus ditegakkan bersamaan. Kejujuran adalah modal dasar seseorang untuk mampu menerima nilai- nilai kebenaran dari Allah Swt. baik kebenaran secara ilmiah maupun kebenaran yang bersifat mutlak. Juga dalam Q.S.at-Taubah/9:119 yang berbunyi: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” Ayat di atas menyatakan bahwa Allah memerintahkan kepada seorang mukmin agar tetap istiqamah dalam ketakwaan serta mengharapkan rida-Nya dengan tetap melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, bergaul bersama orang-orang yang selalu benar dan jujur. Sebaliknya, jangan mengikuti orang munafik, yang selalu menutupi kemunafikan mereka dengan perkataan dusta, sumpah palsu, ataupun alasan-alasan yang tidak benar. Aktivitas 4.4 Carilah dalil naqli baik al-Qur’an atau hadis yang terkait dengan perilaku jujur!. Tulislah di buku tugas, lalu kumpulkan! 96

5. Potret Perilaku Tidak Jujur dalam Kehidupan Perilaku tidak jujur yang merupakan fenomena negatif banyak terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini ditampakkan oleh sebagian orang yang lemah imannya dimana perbuatan curang telah menjadi kebiasaan dan dianggap bukan perbuatan dosa sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Hampir dalam semua bentuk interaksi yang dilakukan oleh mereka yang tidak berperilaku jujur, selalu saja dibumbui dengan kecurangan, kebohongan dan pengkhianatan. Seluruh manusia tidak ada yang senang diperlakukan tidak jujur, dan semua sepakat bahwa perilaku tidak jujur merupakan perbuatan buruk dan tidak terpuji. Potret perbuatan tidak jujur dalam kehidupan bentuknya beragam. Di antaranya: a. Manipulasi Data Manipulasi data merupakan pros­es rekayasa dengan melakukan perbuatan menambahkan, menghapus, menyembunyikan, mengganti, menghilangkan atau mengkaburkan informasi/data, sehingga terjadi ketidakbenaran informasi/data yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Contoh: mark up harga, pemalsuan identitas diri, dan lain-lain. b. Berbuat Curang Curang merupakan perbuatan yang tidak jujur yang dilakukan oleh seseorang dengan menyembunyikan kebenaran dalam rangka mencari keuntungan sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Perilaku curang dapat terjadi dalam segala aspek kehidupan atau dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia. Contoh pemimpin yang curang, yaitu pemimpin yang tidak amanah, berbuat curang dalam jual beli, penjual yang mengurangi takaran atau meteran atau menyembunyikan barang yang cacat atau pembeli yang menipu dengan cek kosong, praktik kecurangan ketika ulangan atau ujian, jual beli ijazah di dunia pendidikan, dan lain sebagainya. Gambar: manipulasi data merupakan Gambar: Salah satu bentuk kecurangan bentuk ketidakjujuran dalam jual beli 97

c. Sumpah Palsu Sumpah palsu adalah pernyataan dusta yang diucapkan dengan sengaja, secara khusus dengan bersaksi kepada Allah Swt. untuk menguatkan suatu perkara. Sumpah palsu sering terjadi dalam urusan persidangan, seperti memberi kesaksian palsu, menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau untuk menguatkan sesuatu, seperti ucapan “Demi Allah, saya tidak melakukannya”, atau “Demi Allah, saya melihat dia melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut”. Padahal yang diucapkan tersebut tidak benar. Menyebar Berita bohong Membuat berita bohong lewat media sosial seperti facebook, instagram, twitter, line, WhatsApp, You Tube dan media online lainnya, begitu juga ikut menyebar berita bohong lewat hand phone, atau membagikan (share) berita tanpa diklarifikasi (tabayyun) terlebih dahulu. d. Menyebar Berita bohong Membuat berita bohong lewat media sosial seperti facebook, instagram, twitter, line, WhatsApp, You Tube dan media online lainnya, begitu juga ikut menyebar berita bohong lewat hand phone, atau membagikan (share) berita tanpa diklarifikasi (tabayyun) terlebih dahulu. Aktivitas 4.5 Cari lagi selain yang sudah dijelaskan, contoh potret perilaku tidak jujur dalam kehidupan dengan berbagai ragamnya.Tuliskan dalam bentuk laporan! 6. Cara Melatih Perilaku Jujur Pada dasarnya perilaku jujur bukan hal yang mudah untuk direalisasikan, tetapi walaupun sulit, dengan kiat-kiat tertentu hal tersebut dapat terwujud. Adapun cara untuk melatih agar memiliki perilaku jujur, di antaranya: a. Tanamkan niat yang kuat Niat merupakan kemauan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan hanya mencari rida Allah Swt. Keinginan 98

“Rabb, cukupkan aku dengan yang halal agar aku tak butuh dengan yang haram” tersebut harus kuat tertanam dalam sanubari sehingga seseorang tersebut mampu untuk berlaku jujur dalam kehidupannya. b. Tekad yang kokoh Tekad yang kokoh adalah kemauan dan kehendak yang harus melekat pada diri seseorang dalam mempartahankan dan meluruskan niat agar tetap konsisten untuk tetap berada di jalur yang benar. Adanya tekad yang kokoh mampu melahirkan kekuatan untuk senantiasa berperilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari ketika seorang muslim melakukan interaksi dengan sesama. c. Memiliki keyakinan yang kuat Keyakinan merupakan modal bagi seorang untuk melakukan aktivitas. Dengan adanya keyakinan yang kuat tentang adanya Allah Swt., maka akan lahir sikap optimis berupa kesungguhan dalam menegakkan kebenaran dan kejujuran dalam kehidupannya disertai dengan sikap tawakal kepada-Nya, yang pada akhirnya menimbulkan ketenangan jiwa karena sudah terpatri dalam dirinya terkait kepada iman kepada qadha dan qadar. d. Melakukan latihan yang terus-menerus Latihan dapat dilakukan dengan mendorong jiwa untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sejalan dengan perilaku yang luhur karena jiwa itu ibarat anak kecil. Apabila dibebaskan berbuat semaunya, kelak akan menyusahkan. Oleh karena itu, latihlah dengan menanamkan akhlak mulia dengan penuh kesabaran sejak usia dini, sehingga suatu saat akan menjadi sebuah kebiasaan dan tabiat bagi seseorang. e. Memilih dalam berteman dan bersahabat Teman atau sahabat sangat berpengaruh terhadap kepribadian seorang muslim sehingga ada pepatah mengatakan “Sahabatmu adalah cermin pribadimu”. Oleh karena itu, carilah teman atau sahabat yang memiliki karakter. Salah satunya yang berperilaku jujur karena secara otomatis bila bergaul dengan sahabat yang memiliki pribadi demikian, akan terpengaruh secara perlahan-lahan, karena ada rasa malu bila tidak berbuat demikian pula. 99

f. Biasakan perilaku jujur dalam kehidupan Untuk memulai jujur harus dimulai dari diri sendiri, sebelum mengajak orang lain. Dengan kesadaran yang tulus, niat ikhlas karena Allah Swt. maka perilaku jujur akan tertanam dalam jiwa dengan cepat sehingga diri seseorang dapat berubah menjadi lebih baik. Penerapan sikap jujur seharusnya sudah dimulai sejak anak-anak sehingga ketika dewasa perilaku jujur tersebut sudah menjadi suatu kebiasaan. Pada dasarnya sikap jujur itu tumbuh dengan membiasakan diri yang dibekali rasa percaya diri dan tanpa ada keraguan sedikit pun dari dalam diri. Aktivitas 4.6 Carilah kisah teladan tentang perilaku jujur seseorang dari buku, atau media masa!. Presentasikan hasil pekerjaanmu di depan kelas! 7. Hikmah Berperilaku Jujur Pada awalnya berperilaku jujur terkadang sangat sulit dan pahit. Akan tetapi yakinilah kelak di akhirat akan mendapatkan manisnya. Perilaku tidak jujur yang dilakukan seseorang hanya dapat menghindarkan diri dari masalah yang bersifat sementara, padahal dengan ketidak jujuran justru akan menambah rumit masalah tersebut. Sekali bersikap tidak jujur, akan diikuti oleh ketidak jujuran berikutnya dan berikutnya. Ada beberapa hikmah berperilaku jujur yang dapat kita petik, antara lain, sebagai berikut. a. Adanya perasaan nyaman dan hati tenang karena dalam kehidupannya tidak ada hal-hal yang harus disembunyikan atau ditutupi atau dirahasiakan. b. Tidak berurusan dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perbuatan curang yang dilakukan c. Adanya kemudahan dalam menjalani aktivitas kehidupan disebabkan adanya kepercayaan dari orang lain dan juga akan disukai oleh orang banyak. d. Selamat dari azab dan laknat Allah Swt. karena sudah berhasil menjauhi sifat dusta yang merupakan salah satu sifat orang munafik. e. Adanya jaminan masuk surga oleh Allah Swt., karena dengan kejujuran 100

akan membawa kepada kebaikan, terkumpulnya kebaikan itulah yang akan mengantarkan ke surga. f. Adanya jaminan dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya karena sudah melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. 8. Membiasakan Perilaku Jujur dalam Kehidupan Sehari-Hari Perilaku jujur harus ditanamkan dan dibiasakan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat, sehingga terbentuk budaya jujur dalam diri masyarakat Indonesia, yang pada akhirnya bentuk-bentuk kecurangan seperti tindak korupsi atau bentuk kecurangan lainnya dapat dicegah. Berikut ini adalah cara-cara menerapkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari: a. Di sekolah 1) Meluruskan dan mengikhlaskan niat belajar dan menuntut ilmu hanya untuk mencapai rida Allah Swt . Jika niat sudah ikhlas dan lurus maka semua aktifitas belajar akan terasa ringan dan menyenangkan. 2) Menjauhi perilaku curang saat mengerjakan soal ulangan dan ujian. Karena kecurangan akan merugikan diri sendiri, teman, guru, dan orang tua. 3) Berbicara dengan benar dan santun kepada guru, teman, dan semua warga sekolah. b. Di rumah 1) Meluruskan dan mengikhlaskan niat berbakti kepada orang hanya karena Allah Swt. 2) Memberikan informasi yang valid dan benar kepada orang tua. 3) Bersikap terbuka kepada orang tua dalam segala hal. c. Di masyarakat 1) Tidak membuat cerita atau berita hoax dan gosip-gosip yang dapat membuat suasana di lingkungan menjadi tidak kondusif. 2) Apabila mendapat kepercayaan untuk melakukan sesuatu, maka dilaksanakan dengan sebaik-baiknya 3) Tidak melakukan penyalahgunaan wewenang karena penyalahgunaan wewenang merupakan bentuk ketidakjujuran dalam melaksanakan tanggung jawab, seperti melakukan korupsi. 4) Ikhlas berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat lainnya 101

Setelah mengkaji materi tentang “Menerapkan Perilaku Jujur dalam Kehidupan”, diharapkan peserta didik dapat menerapkan karakter dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut: No. Butir Sikap Nilai Karakter 1 meluruskan niat hanya untuk Allah Swt. religius semata ketika akan beraktivitas, sehingga tidak terjebak kepada perilaku nifak dan riya 2 mengkaji materi tentang menerapkan gemar membaca, rasa ingin perilaku jujur dalam kehidupan menurut tahu ajaran Islam dari berbagai literatur 3 mempelajari ayat-ayat al-Qur’an tentang religius, cinta tanah air perilaku jujur untuk kejayaan agama, bangsa dan negara 4 menerapkan perilaku jujur baik di sekolah, tanggung jawab keluarga dan di masyarakat dengan ikhlas 5 mengingatkan teman dan keluarga yang peduli sosial belum memiliki perilaku jujur agar memiliki perilaku jujur 1. Jujur adalah perkataan dan perbuatan yang dilakukan seseorang sesuai dengan kebenaran. Kejujuran juga bisa berarti adanya keselarasan antara ucapan dan perbuatan. 2. Bentuk-bentuk perilaku jujur dalam kehidupan di antaranya adalah jujur dalam perkataan, dalam bermuamalah, dalam tekad, dalam janji, dan dalam penampilan. 3. Keutamaan perilaku jujur adalah sebagai berikut. - Kejujuran adalah salah satu tingkatan iman dan Islam. - Kejujuran membimbing kepada kebaikan. - Kejujuran adalah penyempurna iman seorang muslim. - Kejujuran mengantarkan seseorang ke arah kebaikan. 102

4. Dalam ajaran Islam, berperilaku berlaku jujur sangat ditekankan. Ini dapat dibuktikan, dengan banyaknya teks-teks dalil yang berasal baik dari al-Qur'an maupun hadis tentang hal tersebut. Konteks dalilnyapun beraneka ragam, ada yang sifatnya anjuran, menyebutkan keutamaan- keutamaan perilaku jujur dan celaan terhadap orang-orang yang tidak berperilaku jujur dan akibat-akibatnya. Di antaranya ayat-ayat terkait dengan perilaku jujur yaitu Q.S. al-Ahzab/33: 70–71, Q.S. al Maidah/5: 8, Q.S. at Taubah/9: 119 5. Potret perilaku tidak jujur dalam kehidupan di antaranya adalah manipulasi data, berbuat curang dan sumpah palsu. 6. Cara melatih perilaku jujur adalah sebagai berikut: a) tanamkan niat yang kuat; b) tekad yang kokoh; c) miliki keyakinan yang kuat; d) melakukan latihan yang terus menerus; e) memilih dalam berteman dan bersahabat; dan f ) biasakan berperilaku jujur dalam kehidupan. 7. Hikmah dan manfaat berperilaku jujur adalah: a) didapat perasaan nyaman dan hati tenang; b) tidak berurusan dengan lembaga-lembaga penegak keadilan terkait dengan kecurangan; c) diperoleh kemudahan dalam hidupnya; d) diselamatkan dari azab dan laknat Allah Swt.; e) dijamin masuk surga oleh Allah Swt.; dan f ) dicintai oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. 8. Perilaku jujur dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. 1. Penilaian Sikap a. Lakukan tugas secara rutin, baik yang terkait dengan ibadah mahdah (ritual), seperti salat, puasa sunah, membaca al-Qur’an ataupun ibadah sosial seperti membantu teman, kerja bakti dengan senang hati, dan juga perilaku yang berkaitan dengan materi kejujuran. Kemudian catat semua yang kalian lakukan di buku catatanmu! b. Berilah tanda centang (√) pada kolom berikut dan berikan alasannya! 103

No Pernyataan Jawaban Alasan S Rg Ts 1 Ajaran tentang kejujuran telah menumbuhkan kesadaran dalam diri saya untuk senantiasa berperilaku jujur dalam kehidupan. 2 Saya berusaha dengan gigih untuk tidak berbuat curang ketika ulangan atau ujian. 3 Saya senantiasa menerapkan perilaku jujur baik di sekolah, di rumah dan di masyarakat. 4 Bila muncul dalam diri saya untuk berbuat curang, maka saya berusaha menepisnya dengan sekuat tenaga. 5 Saya berusaha mengajak teman- teman untuk menjauhi perilaku tidak jujur se­perti jangan menyontek ketika ulangan atau ujian. Keterangan: S= Setuju, Rg=Ragu-ragu, TS= Tidak Setuju 2. Penilaian Pengetahuan A. Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang kalian anggap paling benar! 1. Perilaku jujur merupakan perilaku yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Pernyataan di bawah ini merupakan makna perilaku jujur, kecuali .... A. perkataan dan perbuatan yang dilakukan seseorang sesuai dengan kebenaran B. adanya keselarasan antara ucapan dan perbuatan dengan kenyataan yang ada C. sikap yang tulus dalam melaksanakan sesuatu yang sudah diamanahkan D. perilaku yang tampak dari luar seakan-seakan merupakan suatu kebaikan E. kesesuaian apa yang tampak di luar tubuh dengan konsep yang ada di jiwa 104

2. Bentuk-bentuk perilaku jujur dalam kehidupan di antaranya adalah jujur dalam bermualah, contohnya adalah .... A. ketika berdagang selalu memberitahu bila barangnya rusak B. tidak menyontek ketika ulangan atau ujian di sekolah C. bila membantu orang tua selalu bersikap tulus dan santun D. perkataan yang diucapkan senantiasa menyiratkan kebenaran E. menjauhi korupsi dan nepotisme ketika menjadi seorang pejabat 3. “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan dan kebajikan itu membawa ke surga. Seseorang senantiasa bersikap jujur dan berusaha jujur hingga ditulis di sisi Allah sebagai S[iddiq”. Dari hadis tersebut dapat dijelaskan tentang keutamaan bersikap jujur sebagai .... A. salah satu tingkatan iman dan Islam B. penyempurna iman bagi seorang muslim C. perekat hubungan antara sesama manusia D. pembawa kabar gembira bagi orang beriman E. kunci untuk mencapai derajat si] ddiq 4. Seorang pedagang beras tidak mengurangi takaran saat transaksi jual beli. Hal ini merupakan kejujuran dalam … A. muamalah B. penampilan C. perkataan D. fikiran E. janji 5. Perhatikan pernyataan di bawah ini! (1) Nina melakukan mark up harga untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (2) Shela membuat laporan keuangan terkait kegiatan Pentas Seni dengan benar. (3) Setiap ada barang dagangannya yang cacat Sudin selalu menyembunyikan. (4) Ali memberi informasi yang benar tentang profil seseorang di pengadilan. (5) Untuk memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan, Agung membeli ijazah. 105

Dari pernyataan di atas, potret perilaku tidak jujur terlihat pada .... A. Shela dan Ali B. Shela dan Agung C. Nina dan Sudin D. Sudin dan Agung E. Ali dan Nina 6. Perhatikanlah pernyataan di bawah ini! (1) Milikilah tekad yang kokoh untuk menerapkan kejujuran. (2) Tanamkan niat yang kuat dalam diri untuk berperilaku jujur. (3) Memiliki semangat dan bersungguh-sungguh dalam segala hal. (4) Adanya keyakinan yang kuat bahwa seseorang mampu berakhlak. (5) Banyak melakukan penelitian terkait dengan masalah sosial. Dari pernyataan di atas, cara-cara melatih perilaku jujur ditandai dengan nomor …. A. (1), (2), dan (3) B. (1), (2), dan (4) C. (1), (3), dan (5) D. (2), (3), dan (4) E. (2), (4), dan (5) 7. Manipulasi data termasuk salah satu bentuk perilaku tidak jujur dalam kehidupan.Yang dimaksud dari manipulasi data adalah …. A. memberikan janji yang tidak sesuai dengan yang dikatakan B. menyembunyikan sesuatu supaya tidak diketahui oleh orang C. mengatakan sesuatu yang dapat melengkapi informasi-informasi D. proses rekayasa dalam rangka menghilangkan kebenaran identitas E. berbuat sesuatu yang dapat menghilangkan kepercayaaan seseorang. 8. Perilaku jujur harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya di rumah. Pernyataan di bawah ini yang merupakan contoh perilaku tersebut adalah.... A. menutupi masalah-masalah yang sedang terjadi B. rajin membantu orang tua karena ada yang diinginkan 106

C. memberitakan hal yang sebenarnya terjadi pada dirinya D. gemar menghalalkan segala cara untuk menipu orang tua E. merekayasa sesuatu yang dapat membuat senang orang tua 9. Sebagai seorang pelajar Ahmad selalu menerapkan perilaku jujur. Ketika ulangan di kelas, Ahmad tidak pernah berbuat curang. Manakah hal-hal di bawah ini yang tidak termasuk keuntungan memiliki sifat jujur .... A. dikasihi oleh orang tua dan guru B. memperoleh sanjungan orang C. disayangi oleh sesama teman D. memiliki hati yang tenteram E. mendapat pahala yang besar 10. Perhatikanlah pernyataan di bawah ini! (1) Mendapatkan kekayaan yang melimpah ruah. (2) Memperoleh kemudahan dalam menjalani kehidupan. (3) Selamat dari azab dan bahaya baik di dunia maupun di akhirat. (4) Adanya jaminan dari Allah Swt. untuk mendapatkan surga-Nya. (5) Tidak terkena cobaan atau musibah yang ditetapkan oleh Allah Swt. Dari pernyataan di atas, manfaat berperilaku jujur ditandai nomor … . A. (1), (2), dan (3) B. (1), (2), dan (4) C. (1), (3), dan (5) D. (2), (3), dan (4) E. (2), (4), dan (5) B. Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas! 1. Perilaku jujur merupakan salah satu wujud akhlak mulia yang sangat dianjurkan, mengapa demikian? Jelaskan! 2. “Dasar iman adalah kejujuran, sedangkan dasar kemunafikan adalah dusta”. Bagaimana menurut pendapatmu tentang pernyataan tersebut! 3. Bagaimanakah cara mengatasi apabila terbersit keinginan untuk melakukan perbuatan tidak jujur ? Jelaskan! 107

4. “Tanda orang munafik ada tiga: Bila berbicara berdusta, bila berjanji mengingkari, dan bila dipercaya berhianat”. (H.R. Muttafaqun alaihi). Jelaskanlah maksud hadis tersebut! 5. Tulislah satu dalil tentang perintah untuk berlaku jujur baik dari al- Qur’an atau hadis, berikut artinya! 3. Penilaian Ketrampilan Kegiatan aplikatif dan bermakna Di bawah ini adalah kegiatan yang perlu kalian lakukan berupa kegiatan aplikatif dan bermakna yang terkait dengan materi pembelajaran yang sedang dipelajari! Lakukanlah wawancara dengan beberapa orang (misalnya ustadz, guru PAI, tokoh masyarakat) terkait dengan makna kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian buatlah laporannya! 108

5 BERPEDOMAN PADA SUMBER HUKUM ISLAM

Sebelum mulai pembelajaran, mari membaca al-Qur’an dengan tartil. Semoga dengan membiasakan diri membaca al-Qur’an, kita selalu mendapat keberkahan dan kemudahan dalam belajar dan mendapatkan rida Allah Swt. Amin. Aktivitas 5.1 1. Bacalah Q.S. an-Nisa'/4: 59 di bawah ini bersama-sama dengan tartil selama 5-10 menit! 2. Perhatikan makhraj dan tajwidnya! 110

111

Aktivitas 5.2 Amati gambar-gambar berikut dan kemudian berikan tanggapan atau komentar pada semua gambar berkaitan dengan materi pelajaran! Gambar 5.1 Gambar 5.2 Gambar 5.3 112

Aktivitas 5.3 Bacadancermatiartikeldibawahini, kemudianberikanlahtanggapanmu terkait pendapat yang mengatakan bahwa pintu ijtihad sudah tertutup! Pintu Ijtihad Tetap Terbuka Keliru sekali untuk mengira bahwa pintu ijtihad sudah tertutup setelah empat Imam besar (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali) tersebut wafat. Sudah terang bahwa menjalankan pertimbangan akal yang bebas itu diizinkan oleh al-Qur’an Suci. Atas dasar pedoman inilah dunia Islam tetap menggunakan pertimbangan akalnya dalam membuat undang-undang guna kepentingan dunia Islam sendiri. Bahkan, pada zaman Nabi, para sahabat telah menggunakan pertimbangan akal mereka jika mereka tak sempat mengajukan suatu persoalan kepada beliau sendiri. Setelah beliau wafat jika timbul masalah baru, maka dibuatlah undang-undang oleh dewan penasehat khalifah yang diambil dari suara terbanyak, dan keputusan-keputusan diberikan oleh orang yang paling terpelajar di antara para sahabat. Para tabi’in memperluas ilmu dari para sahabat, dan tiap-tiap generasi berikutnya. Jika merasa tak puas terhadap suatu pendapat pada generasi sebelumnya, mereka bebas menjalankan ijtihad menggunakan akal pikiran mereka. Pada abad kedua hijriyah, dunia Islam menyaksikan munculnya empat sinar dalam cakrawala ijtihad dan munculnya empat mujtahid besar secara silih berganti ini. Hal itu membuktikan bahwa masing- masing tak merasa puas dengan apa yang telah dicapai oleh para imam sebelumnya. Ini suatu bukti yang yang tak dapat disangkal lagi bahwa Islam mengizinkan penggunaan pertimbangan akal secara bebas guna menghadapi situasi baru. Imam Malik tak puas dengan apa yang sudah dicapai oleh Imam Hanafi. Demikian pula Imam Syafi’i tidak puas dengan apa yang sudah dilakukan oleh dua imam sebelumnya. Meskipun tiga imam itu praktis telah menghabiskan tenaga dalam menggali sumber hukum fikih, namum Imam Hambali menyumbangkan hasil ijtihadnya kepada dunia Islam yang sedang haus ilmu pengetahuan. Bukan para mujtahid besar saja yang menggunakan pertimbangan terhadap situasi 113

baru melainkan mereka saling berpacu dalam prinsip ilmu fikih, ini menunjukkan bahwa tak seorang pun di antara mereka menganggap bahwa ulama lain sudah mutlak benar. Jika mereka itu tidak mutlak benar, mengapa setelah beberapa abad lalu mereka menjadi mutlak benar, padahal dengan berlalunya waktu, sangat diperlukan undang- undang baru untuk menghadapi permasalahan baru? Kenyataan ini diakui oleh semua pihak bahwa para imam tidak pernah menutup pintu ijtihad. Baik Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali tak pernah berkata bahwa para ulama sesudah mereka tidak diizinkan lagi untuk membuka pintu ijtihad, dan tak pernah pula para imam mengaku mutlak benarnya. Demikian pula tak pernah diterangkan dalam kitab usul fiqih bahwa menggunakan pertimbangan akal untuk membuat undang- undang baru tak diperbolehkan lagi. Ijtihad merupakan rahmat besar bagi segenap kaum muslimin. Inilah satu-satunya cara, yang dengan cara ini, segala kebutuhan sekalian generasi demi generasi, dan juga sebagai keperluan berbagai suku dan bangsa pemeluk Islam dapat terpenuhi. Mulai abad ketiga hijriyah, para ulama besar lebih banyak mengerahkan perhatiannya kepada pengumpulan dan penelitian hadis. Sementara itu, kedudukan empat imam besar begitu tinggi di atas sekalian ulama ahli fikih, sehingga para ulama ini tampak tak berarti, dan lambat laun timbullah kesan bahwa tak seorang pun dapat melakukan ijtihad. Akibatnya kesan itu menyebabkan pembatasan ijtihad dan pembatasan kemerdekaan berpikir yang sangat dianjurkan oleh Islam. Jadi, karena dibelenggu oleh kesan salah, kaum cendekia muslim menderita kerugian besar, dan meningkatnya kebutuhan ilmu pengetahuan menjadi terhenti dan mandeg. Akibatnya adalah kebodohanlah yang merajalela. Disadur dari Islamologi karya Maulana Muhammad Ali Dinul Islam merupakan aturan hidup yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar mereka memperoleh kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk memperoleh kebahagiaan tersebut, dibuatlah aturan-aturan 114

yang menuntun perilaku muslim bagaimana ia berhubungan dengan Allah Swt. yang disebut dengan hablumminallah ( ), seorang muslim berhubungan dengan sesamanya yang disebut dengan hablumminannas ( ), juga bagaimana seorang muslim berhubungan dengan alam yang disebut dengan hablumminalalam ( ). Allah Swt. memiliki aturan atau hukum yang harus dilaksanakan oleh manusia, baik sebagai hamba maupun sebagai khalifah Allah Swt. Oleh karena itu, sebagai hamba dan khalifah-Nya, kita harus memahami hukum-hukum Allah tersebut dan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan. Sumber hukum Islam merupakan rujukan atau dasar utama dalam pengambilan hukum Islam. Sumber hukum Islam bersifat dinamis, benar, dan mutlak, serta tidak pernah mengalami kemandegan, kefanaan, atau kehancuran. Salah satu dalil tentang sumber hukum Islam adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud berikut ini. Artinya: “Dari Unas (dari ahli Hims) dari ashab Muadz bin Jabal Bahwa Rasulullah Saw. ketika hendak mengutus Muadz ke Yaman, beliau bertanya “bagaimana engkau menghukum jika dihadapkan oleh sebuah keputusan”, ia menjawab saya akan memutuskan dengan kitab Allah. Nabi bertanya, “jika kamu tidak mendapatkan di dalam kitab Allah,” ia menjawab dengan sunnah Rasulullah Saw., nabi bertanya, jika kamu tidak mendapatkan pada sunnah Rasulullah Saw. dan juga tidak pada kitab Allah, ia menjawab saya akan berijtihad dengan pendapatku. Lalu Rasul menepuk dada Muadz seraya berkata” segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq atas utusan Rasul- Nya, sesuai yang diridhai Allah ” (H.R. Abu Dawud) 115

Hadis tersebut menyatakan bahwa al-Qur’an, hadis, dan ijtihad merupakan sumber hukum Islam. Maksudnya, ketiganya dapat dijadikan rujukan untuk mengambil keputusan dalam menghukumi suatu perbuatan. Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber utama hukum Islam berisi tuntunan-tuntunan bagi umat Islam. Namun, tidaklah mudah berpedoman langsung kepada al-Qura'n dan hadis secara langsung, kecuali bagi yang memiliki ilmu yang cukup untuk memahaminya. Bagi orang-orang awam, tidaklah bijaksana mengambil langsung dalil al-Qur'an dan hadis. Aktivitas 5.4 Carilah macam-macam hukum taklifi beserta contohnya! Tulislah dalam buku tugas! 1. Al-Qur’an a. Pengertian al-Qur’an Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam, sekaligus sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Secara bahasa, al-Qur’an berasal dari kata qara’a ( ) berarti bacaan atau dibaca. Bacaan, sebab al-Qur’an meupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari oleh orang yang mengimani kebenarannya. Secara istilah, al-Qur’an merupakan firman Allah Swt., diwahyukan kepada Rasulullah Saw. melalui malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir. Berdasarkan pengertian tersebut, kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Rasulullah Saw. tidak dinamakan al- Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s., atau Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Gambar: Sumber Hukum Islam yang pertama dan utama 116

b. Keistimewaan al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk pertama kalinya pada malam Lailatulqadar pada tanggal 27 Ramadan. Ini menunjukkan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, sehingga segala kebaikan yang dilakukan akan dilipatgandakan berkali lipat. Sementara itu, keistimewaan al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam adalah: 1) Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. Wahyu merupakan pengetahuan-pengetahuan yang dituangkan Allah Swt. ke dalam jiwa Nabi yang dikehendaki Allah Swt. agar disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk di dunia sehingga memperoleh kebahagiaan di akhirat. Rasulullah Saw. dalam menerima wahyu melalui beberapa cara di antaranya adalah melalui mimpi yang ditanamkan langsung ke dalam jiwa Rasulullah Saw.; wahyu turun sebagai suara gemerincing; Jibril menjelma sebagai manusia; Jibril memperlihatkan bentuk aslinya; dan Allah Swt. berbicara dari balik tabir. Dari peristiwa ini, Rasulullah Saw. menguasai beberapa ilmu pengetahuan tanpa belajar terlebih dahulu kepada seorang guru. Dari sini dapat diketahui bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah yang memiliki fungsi sebagai pedoman bagi orang yang yang beriman dalam menemukan kebenaran yang hakiki sehingga tidak tersesat dalam mengarungi kehidupan. Al-Qur’an pun merupakan penyempurna dari Kitab-kitab Allah yang sudah diturunkan terlebih dahulu sekaligus mengoreksi penyimpangan yang terjadi pada kitab tersebut. 2) Al-Qur’an turun dengan menggunakan bahasa Arab Firman Allah Swt. dalam Q.S. asy-Syura/42: 7 menyatakan: Artinya: “Dan demikianlah Kami wahyukan al-Qur'an kepadamu dalam bahasa Arab, agar engkau memberi peringatan kepada penduduk ibukota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi 117

peringatan tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.” Ayat di atas menerangkan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, sesuai dengan bahasa penduduk negeri Mekkah dan sekitarnya, untuk memudahkan mereka mengerti dakwah dan seruan serta peringatan yang ditujukan Rasulullah Saw. kepada mereka. Bahasa Arab itu sendiri merupakan bahasa yang sudah tua yang masih eksis sampai saat ini. Artinya, bahasa yang dipakai pada masa Rasulullah Saw. masih sama dengan yang dipakai saat ini. Bahasa Arab juga memiliki kosa kata dan perbendaharaan yang sangat luas dan banyak, sinonim yang menakjubkan. Bahasa Arab memiliki kemampuan menampung informasi pada huruf-huruf yang singkat. 3) Al-Qur’an merupakan hujjah Secara garis besar, al-Qur’an berisi pemahaman tentang hakikat kemanusiaan dan alam sekitar kepada manusia. Dalam al-Qur’an, segala hukum, peraturan, pedoman beribadah diatur. Oleh karena itu, sebagai umat Muhammad Saw. jadikanlah al-Qur’an sebagai hujjah. Dengan demikian, umat Islam dituntut minimal membacanya dan mentadabburinya. Apalagi membaca al-Qur’an bernilai ibadah, artinya setiap ayat yang dibaca akan mendapat pahala dan pahala tersebut dihitung huruf perhuruf. Namun demikian, terkait al-Qur’an sebagai hujjah bagi Rasulullah Saw., al-Qur’an tidak sekedar dibaca, tetapi yang terpenting adalah dipahami dan diamalkan isinya dalam keseharian kehidupan sebagai makhluk sosial. 4) Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar Rasulullah Saw. dan bukti kenabian Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar Rasulullah Saw., dan mukjizat tersebut dikhususkan hanya bagi Rasulullah Saw. dan tidak untuk nabi yang lainnya. Karena, setiap nabi dianugerahi mukjizat khusus yang tidak sama antara satu nabi dengan nabi yang lain, disebabkan oleh kondisi yang berbeda terkait kaumnya masing-masing. Sebagai contoh, Nabi Musa a.s. memiliki tongkat yang dapat berubah-rubah karena pada saat itu sihir merajalela. Nabi Isa a.s. yang mampu menghidupkan orang mati dan menyembuhkan penyakit lepra dan orang buta karena pada saat itu sudah marak ilmu kedokteran. Maksud al-Qur’an sebagai mukjizat karena saat itu bangsa Arab terkenal dengan kepiawaiannya terkait dengan sastra. Syair-syair yang dibuat tersusun dengan bahasa yang sangat indah dan itu dijadikan 118

perlombaan. Syair terbaik dalam lomba tersebut akan dipajang di Ka’bah. Al-Qur’an datang bersama diutusnya Muhammad Saw, di tengah- tengah masyarakat yang sangat gemar bersyair, turunnya al-Qur’an dengan bahasa yang sangat indah membuat mereka terkagum-kagum. Mereka meyakini keindahan tersebut, bukan bahasa manusia, melainkan mereka enggan untuk mengakuinya. Merekapun melontarkan pendapatnya, seperti yang dinyatakan dalam firman Allah Q.S. al Muddatsir/74: 24-25: Artinya: “lalu dia berkata, “(Al-Qur'an) ini hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu).” (24). Ini hanyalah perkataan manusia.”(25) Allah Swt. pun menantang maum kafir tersebut untuk membuat semisal al-Qur’an, seperti yang dinyatakan dalam firman Allah Q.S. Hud/11: 13 Artinya: “Bahkan mereka mengatakan, “Dia (Muhammad) telah membuat- buat Al-Qur'an itu.” Katakanlah, “(Kalau demikian), datangkanlah sepuluh surah semisal dengannya (al-Qur'an) yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu yang sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” Ternyata sampai detik ini tidak ada satupun yang mampu menyamai al-Qur’an, jangan untuk membuat sepuluh, membuat satu buahpun tidak ada yang menyanggupinya. Al-Qur’an dikatakan sebagai mukjizat, sedangkan kitab-kitab terdahulu tidak dikatakan demikian karena adanya jaminan keontetikan dari Allah Swt. Jaminan itu diberikan atas dasar kemahakuasaan dan kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan manusia. Keontetikan al-Qur’an dijelaskan dalam Q.S. al Hijr/15: 9 119

Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” 5) Al-Qur’an sebagai hukum Ajaran Islam merupakan agama yang menuntun umat Islam untuk memperoleh jalan hidup yang benar guna meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Qur’an adalah kitab samawi terakhir dan sempurna sebagai pedoman hidup manusia karena berisi hukum yang lengkap. c. Kandungan al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 (dua puluh tiga) tahun kepada Nabi Muhammad Saw. terdiri 30 juz dan 114 surat. Pokok kandungan al-Qur’an meliputi lima hal, sebagai berikut. 1) Tauhid Mengesakan Allah merupakan visi utama dari ajaran Islam. Saat Islam didakwahkan, tauhid merupakan tujuan yang terpenting. Karena ketika al-Qur’an diturunkan kebanyakan masyarakat Quraisy dalam kondisi menyembah berhala. Doktrin tauhid yang dibawa Nabi Adam a.s. dan dilanjutkan oleh para nabi sesudahnya telah banyak dilanggar manusia dan al-Qur’an membawa misi mengembalikan kepercayaan dan keimanan manusia pada tauhid. 2) Ibadah Ibadah dalam hal ini dipahami sebagai aktivitas yang menghidupkan tauhid dalam hati serta meresapkannya ke dalam jiwa. Ibadah pada dasarnya merupakan manifestasi rasa syukur pada Allah Swt. dan sebagai konsekuensi menjadi khalifah di muka bumi. Ibadah terbagi dua, yaitu ibadah mahdah dan ibadah ghaira mahdah. 3) Janji dan ancaman Orang yang mengimani al-Qur’an adalah orang yang beramal saleh yang dijanjikan pahala dan surga. Sementara itu, orang yang mengingkari al-Qur’an akan diancam dengan siksa dan neraka. 4) Jalan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat Al-Qur’an banyak berisi prinsip-prinsip dan aturan-aturan hukum. Di antara prinsip dan aturan tadi, ada yang mengatur hubungan manusia dengsn Allah Swt, ada pula yang mengatur hubungan sesama manusia. 120

5) Kisah dan cerita Kisah dan cerita yang dimaksud adalah tentang orang-orang yang mau tunduk kepada Allah Swt. serta mau mematuhi dan memenuhi hukum-hukumnya. Termasuk juga mereka yang ingkar serta membangkang kepada Allah Swt. Contoh-contoh kisah dalam al-Qur’an seperti Kisah Nabi Ibrahim a.s. mencari Tuhan, Nabi Musa dan Fir’aun, Kisah Nabi Sulaiman a.s. dan Ratu Bilqis dan lain sebagainya. d. Asas al-Qur’an dalam Menetapkan Hukum Ada beberapa asas yang diterapkan al-Qur’an dalam menetapkan hukum. 1) Meniadakan kesulitan Dasarnya Q.S. al-Baqarah/2: 286 Artinya: \"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Di dalam Q.S. al-Baqarah/2:185, Allah Swt. berfirman Artinya: \"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Dengan dasar kedua ayat tersebut, umat Islam diperbolehkan: a) ketika bepergian boleh mengqashar dan menjamak salat sesuai dengan syarat-syaratnya. b) ketika sulit melaksanakan salat dengan berdiri, maka boleh melakukannya dengan cara duduk dan seterusnya. c) boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadan bila sedang menjadi musafir. d) bila tidak menemukan air, boleh tayamum sebagai pengganti wudu. e) Ketika dalam keadaan terpaksa yang mengancam nyawa, dibolehkan memakan makanan yang haram 121

2) Sedikit pembebanan Firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 101 menyatakan: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (justru) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” Ayat ini menjelaskan bahwa Allah memberikan bimbingan kepada hamba-Nya agar mereka menerima apa-apa yang telah diturunkan- Nya dan yang telah disampaikan oleh Rasul-Nya kepada mereka, agar mereka tidak mengajukan pertanyaan yang bermacam-macam. Bila jawabannya tersebut akan memberatkan dan menambah beban mereka dalam menjalankan kewajiban. 3) Bertahap dalam penetapan hukum Sebagai contoh dalam masalah haramnya minuman keras, proses pengharamannya tidak sekaligus tetapi berangsur-angsur. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. al-Baqarah/2 :219 Artinya: \"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya…” Berikutnya Allah Swt. menurunkan Q.S. An-Nisa/4: 43 sebagai fase kedua yang berbunyi: 122

Artinya: \"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk…” Berikutnya, datanglah larangan keras untuk mengkonsumsi minuman keras sebagai fase ketiga. Saat itu, sudah banyak orang meninggalkan kebiasaan minum minuman keras dan sebelumnya sudah pernah diturunkan ayat yang mengindikasikan keharamannya, yaitu Q.S al-Baqarah/2: 219 dan Q.S. an-Nisa/4 : 43. Larangan keras tersebut terdapat dalam Q.S. al-Maidah/5: 90 sebagai berikut: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” e. Macam-macam Hukum dalam Al-Qur’an Hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur’an pada garis besarnya terbagi dalam tiga kelompok, yaitu : 1) Hukum i’tiqadiyah (akidah), yaitu hukum yang berkaitan dengan masalah keimanan dan kepercayaaan. Hukum ini tercermin dalam rukun iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu tauhid atau ilmu kalam. 2) Hukum khuluqiyah (akhlak), yaitu hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia. Setiap muslim dituntut untuk memiliki sifat- sifat mulia sekaligus menjauhi perilaku-perilaku tercela. Ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu akhlak. 3) Hukum syariyah (syariah), yaitu hukum yang mengatur hubungan dengan Allah Swt., dengan sesama dan alam sekitar. Hukum ini tercermin dalam rukun Islam dan disebut dengan hukum syariat. Ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu fiqih. Hukum amaliyah dalam al-Qur’an terbagi dalam enam jenis, yaitu: a) hukum ibadah, yaitu hukum yang berkaitan antara hubungan manusia dengan Allah Swt. Contoh: salat, zakat, puasa, haji dan sebagainya; b) hukum muamalah, yaitu hukum yang berkaitan antara hubungan sesama manusia mengenai harta benda dan segala hak milik yang 123

berupa materi. Contoh jual beli, gadai, riba dan lainnya; c) hukum perkawinan, yaitu hukum yang berkaitan dengan keluarga, seperti penikahan, perceraian, adopsi anak, dan lain sebagainya; d) hukum waris, yaitu hukum yang berkaitan dengan harta benda yang disebabkan oleh kematian; e) hukum jinayat, yaitu hukum yang berkaitan dengan jiwa, akal, dan kehormatan manusia, seperti pembunuhan, zina, menuduh zina, pencurian, perampokan, kudeta, dan murtad; dan f ) hukum siyasah, yaitu hukum yang berkaitan dengan negara, seperti imamah (negara), wizarah (kementerian), hubungan luar negeri, dan sumber keuangan negara. f. Al-Qur’an sebagai Dasar Hukum Secara umum, al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman kehidupan dan petunjuk bagi umat manusia. Artinya, al-Qur’an itu berisi ajaran- ajaran pokok yang harus dipedomani oleh umat Islam karena al-Qur’an mengandung aturan-aturan untuk kemaslahatan umat. Allah Swt. menurunkan Al-Qur'an tiada lain tiada bukan agar dijadikan dasar hukum dan disampaikan kepada umat manusia untuk diamalkan segala perintah- Nya dan ditinggalkan segala larangan-Nya. Firman Allah Swt. dalam Q.S. az Zukhruf/43: 43 berbunyi: Artinya: \"Maka berpegang teguhlah engkau kepada (agama) yang telah diwahyukan kepadamu. Sungguh, engkau berada di jalan yang lurus.” Adapun fungsi al-Qur’an terkait dengan hukum Islam adalah sebagai sumber hukum Islam pertama dan utama. Isi kandungannya lengkap membicarakan beraneka persoalan yang terkait dengan kehidupan dunia dan akhirat. Meskipun demikian, harus disadari bahwa ada hal-hal yang dikemukakan dalam al-Qur’an masih bersifat umum. Contohnya: 1) Perintahnya jelas, tetapi caranya tidak jelas, contohnya ayat yang terdapat dalam Q.S. al Baqarah/2: 43 sebagai berikut Artinya: ”Dan laksanakanlah salat…” 124

2) Perintahnya jelas, tetapi ukurannya tidak jelas, contohnya ayat yang terdapat pada Q.S. al Baqarah/2: 43 yang berbunyi: Artinya: \"tunaikanlah zakat…“ Petunjuknya jelas, tetapi batasnya tidak jelas, contohnya tentang menyapu muka dan tangan dalam tayamum, sampai di mana yang disapu, seperti firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nisa'/4: 43 yang berbunyi: Artinya: \"…Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu…\" Tidak terperincinya beberapa ayat dalam al-Qur’an tersebut memerlukan penjelasan-penjelasan lebih lanjut seperti kasus ayat di atas. Dalam hal ini tidak ada seorang pun yang berhak menjelaskannya, kecuali hanya Nabi Muhammad Saw. Aktivitas 5.5 1. Buatlah 5 kelompok, masing-masing kelompok mencari 5 ayat al-Qur’an beserta terjemahnya dengan ketentuan: • Kelompok 1 ; ayat tentang tauhid • Kelompok 2 ; ayat tentang ibadah • Kelompok 3 ; ayat tentang janji dan ancaman • Kelompok 4; ayat tentang jalan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat • Kelompok 5 ; ayat tentang kisah dan cerita 2. Tulislah dalam bentuk laporan! 125

2. Sunah atau Hadis a. Pengertian Sunah dan Hadis “Jika dalam kitabullah tidak ditemukan, saya akan menyele- saikan perkara dengan Sunah”. De- mikianlah jawaban Muaz bin Jab- bal ketika di­tanya oleh Rasulullah Saw. pada waktu Muaz akan be- rangkat ke Yaman untuk berdak- wah. Artin­ya, Sunah menduduki peringkat kedua setelah al-Qur’an Gambar: Hadist merupakan sumber sebagai sumber hukum. Hukum Islam yang ke dua Secara bahasa, arti Sunah adalah ‘jalan’, tabi’at dan peri ke- hidupan. Sedangkan Sunah menurut istilah segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir, pengajaran, sifat kelakuan, perjalanan hidup, baik yang demiki- an itu sebelum nabi Muhammad Saw. diangkat sebagai rasul maupun se­sudahnya. Definisi tersebut mencakup beberapa unsur pokok, yaitu: 1) Perkataan Rasulullah Saw. 2) Perbuatan Rasulullah Saw. 3) Taqrir Rasulullah Saw. 4) Pengajaran Rasulullah Saw. kepada para shahabat 5) Sifat-sifat Rasulullah Saw. Unsur-unsur Hadis: 6) Akhlak Rasulullah Saw. 1. Sanad: Rangkaian rawi yang mengantarakan 7) Perjalanan hidup Rasulullah Saw. matan hingga Rasulullah Saw. Hal-hal yang termasuk dalam Sunah tidak semua dapat 2. Matan: Isi Hadis dijadikan sumber hukum. Yang dimaksud dalam pembahasan 3. Rawi: Seseorang yang ini adalah Sunah yang dijadikan meriwayatkan Hadis dasar pengambilan hukum. Oleh karena itu, dalam ushul fiqih lebih sering dipakai istilah hadis daripada sunnah. Secara bahasa arti hadis adalah berita atau sesuatu yang baru. Secara istilah hadis adalah segala perkataan, perbuatan, maupun taqrir yang dilakukan Rasulullah Saw. 126

b. Macam-Macam Hadis 1) Hadis Qauliyah, yaitu perkataan Rasulullah Saw. yang menjelaskan hukum-hukum agama dan maksud isi al-Qur'an serta berisi peradaban, hikmah, ilmu pengetahuan dan juga menganjurkan akhlak yang mulia. Ciri-cirinya memakai kata ( ) 2) Hadis Fi‘liyah, yaitu perbuatan Rasulullah Saw. yang menjelaskan cara melaksanakan ibadah, misalnya cara salat, haji, berwudu, dan sebagainya. Ciri-cirinya memakai kata ( ) 3) Hadis Taqririyah, yaitu berdiam dirinya Rasulullah Saw. ketika melihat suatu perbuatan dari para sahabat, baik perbuatan tersebut dikerjakan di hadapan Rasulullah Saw. atau tidak, akan tetapi berita mengenai perbuatan tersebut sampai kepada Rasulullah Saw. Ciri-cirinya memakai kata ( atau ) Selain tiga macam hadis sebagaimana yang telah disebutkan di atas, sebagian besar ulama menambahkan satu lagi yaitu: 4) Hadis Hammiyah, yaitu sesuatu yang dikehendaki Rasulullah Saw. akan tetapi belum sempat terlaksana. Contohnya adalah puasa pada tanggal 9 Muharram. c. Pembagian Hadis Dalam ilmu hadis banyak ragam pembagian hadis. Macam- macamnya tergantung dari sisi mana hadis tersebut dilihat. Salah satunya, hadis ditinjau dari segi sanadnya, yaitu banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan (sanad), hadis ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu: 1) Hadis Mutawatir yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak orang, tentang sesuatu yang dipercaya oleh pancainderanya yang menurut kebiasaan. Mereka tidak mungkin berbuat dusta dikarenakan banyaknya jumlah mereka. 2) Hadis Ahad, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh beberapa orang akan tetapi tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadis ahad ditinjau dari segi kualitasnya, dapat dilihat dari mutu periwayatan atau sifat orang- orang yang meriwayatkannya. Hadis ini terbagi menjadi tiga: a) Hadis Sahih, yaitu hadis yang periwayatannya (sanad) tidak terputus dari awal sampai akhir dan diriwayatkan oleh orang-orang yang adil, dan teliti. Selain itu, dalam periwayatan juga tidak ada keganjilan 127

dan kecacatan. Hadis sahih dapat dijadikan sebagai dasar hukum. b) Hadis Hasan, yaitu hadis yang periwayatannya (sanad), dan diriwayatkan oleh orang-orang yang adil, tetapi kurang teliti. Meskipun tidak ada keganjilan dan kecacatan hadis hasan masih dapat dijadikan sebagai dasar hukum. c) Hadis Dha'if, yaitu hadis yang tidak lengkap syaratnya, yakni tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam hadis sahih dan hadis hasan. Hadis ini berbeda-beda tingkat kelemahannya, tergantung pada jauh atau dekatnya kepada syarat-syarat hadis sahih. Hadis dhaif tidak dapat dijadikan hujjah. d. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’an Dalam menetapkan hukum, antara al-Qur’an dan hadis saling berhubungan. Al-Qur’an tanpa hadis, hukumnya sulit untuk dilaksanakan, karena al-Qur’an berisi aturan yang sangat lengkap, tetapi bersifat global dan membutuhkan penjelas, yaitu hadis. Sementara itu, hadis tanpa al- Qur’an merupakan sesuatu yang tidak mungkin karena adanya hadis setelah keberadaan al-Qur’an. Oleh karena itu, fungsi hadis terhadap al- Qur’an adalah: 1) Sebagai bayan taqrir, yaitu menguatkan hukum yang sudah ditetapkan dalam al-Qur’an sehingga satu hukum memiliki dua dalil, pertama nash al-Qur’an, kedua nash hadis. Sebagai contoh larangan berdusta dalam penggalan Q.S. al-Hajj/22: 30 Artinya: “… dan jauhilah perkataan dusta.” Larangan tersebut diperkuat dengan hadis 128


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook