Nama : Nunik dwi lestari Npm :1887205026 Matkul : Microteaching
BERDOA PERSENSI
APERSEPSI 1.Sebutkan hukum yang berlaku di Indonesia ? 2.Apa tujuan hukum di Indonesia ?
MOTIVASI MENCINTAI TANAH AIR DAN BANGSA SEBAGAI BANGSA INDONESIA
TOPIK SIKAP YANG SESUAI DENGAN HUKUM
MATERI Manusia di lahirkan mempunyai sifat,karakter,bakat ,kemauan,dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain,sebagai makluk social,manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerjasama,bergaul dan mencari nafkah,guna memenuhi kebutuhannya
Kesadaran hukum perlu di tanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga,yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga,menghormati hak-hak anggota keluarga lain,dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.apabila hal ini dapat di lakukan maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah di milikinya dalam lingkungan yang lebih luas,yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan Negara.
Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab,membangun kesadaran hukum sejak dini,tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.upaya pencegahan di nilai sangat penting dan bias di mulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.kesadaran inilah yang mesti kita bangun di mulai dari keluarga.
DASAR HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi (melalui upaya koordinasi,supervise,monitor ,penyelidikan,penuntut dan pemeriksaan sidang pengadilan) dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Macam-macam perbutan yang bertentangan dengan hukum A. Perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain B. Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri C. Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan D. Perbuatan yang bertentangan dengan kehati-hatian atau keharusan dalam pergaulan masyarakat yang baik.
Menganalisis macam-macam sanksi Di Indonesia secara umum di kenal sekurang-kurangnya ada 3 jenis sanksi hukum • Sanksi hukum pidana Yaitu ancaman hukuman yang bersifat penderitaan dan siksaan • Sanksi hukum perdata Yaitu hilangnya suatu keadaan hukum yang di ikuti dengan terciptanya suatu keadaan hukum baru. • Sanksi administrasi Yaitu saksi yang berupa pencabutan izin,pembubaran,pengawasan,pemberhentian sementara atau daya paksa polisional.
Devinisinya sebagai berikut : ❖ UU No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ❖ Ketetapan MPR No.X/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yan bersih dan bebas KKN. ❖ UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara. ❖ UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ❖ Peraturan pemerintah no.71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. ❖ UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ❖ UU No.15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang. ❖ UU No.30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK).
EVALUASI 1.Contoh perilaku yang sesuai dengan hukum antara lain adalah ? 2.Perbuatan melanggar hukum artinya ?
KESIMPULAN Sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum adalah sikap yang menaati semua hukum yang norma yang berlaku.
TUGAS Bagaimana cara memberantas korupsi ?
Search
Read the Text Version
- 1 - 17
Pages: