CONFIDENTIAL BUKU SAKU: Fraud Detection System (FDS) Divisi Manajemen Risiko Operasi & Korporasi
RAHASIA Hanya untuk keperluan internal Pegadaian. Mengedarkan dokumen ini secara tidak sah dapat dikenakan pelanggaran peraturan disiplin pegawai ___
DIVISI MANAJEMEN RISIKO OPERASI & KORPORASI
DAFTAR ISI Pendahuluan 1 Ruang Lingkup 3 Strategi Anti Fraud 5 Pelaksanaan 8 Uraian Alur dari Masing-masing Fungsi 10 Monitoring dan Evaluasi 13
PENDAHULUAN 1
Maksud Fraud Detection System (FDS) merupakan sarana atau sistem dan prosedur untuk pencegahan dan pendeteksian fraud di lingkungan Perusahaan. Tujuan 1. Menjadi salah satu perangkat untuk mendeteksi dan mencegah secara dini tindakan fraud (early warning); 2. Sebagai panduan dalam melakukan tindak lanjut atas adanya indikasi/simtom (symptom) fraud yang terjadi di Unit Kerja. 2
RUANG LINGKUP 3
RUANG LINGKUP Implementasi Fraud Detection System (FDS) meliputi aktivitas sebagai berikut: PENCEGAHAN Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka mengurangi dan menutup kemungkinan terjadinya fraud dalam seluruh aktivitas Perusahaan. PENDETEKSIAN Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan tindakan fraud pada seluruh aktivitas Perusahaan. 4
STRATEGI ANTI FRAUD 5
EMPAT PILAR ANTI FRAUD Merupakan langkah-langkah yang Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh dilakukan oleh seluruh Insan Pegadaian pihak internal dan eksternal yang ditetapkan dalam rangka mengurangi dan menutup oleh Perusahaan dalam rangka kemungkinan terjadinya fraud dalam mengidentifikasi dan menemukan tindakan seluruh aktivitas Perusahaan. fraud pada seluruh aktivitas Perusahaan. Pencegahan Strategi Anti T Fraud Investigasi Pendeteksian PedmananTtinaduaakn,lEanvajulut asi Merupakan kegiatan pemantauan Merupakan tindak lanjut dari hasil terhadap tindak lanjut pengendalian fraud guna evaluasi penerapan anti pendeteksian berupa tindakan fraud dan proses pengendalian fraud yang lebih baik penelusuran terhadap kejadian fraud yang ditemukan untuk memastikan pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas kejadian fraud 6
STRATEGI ANTI FRAUD PENCEGAHAN Kesadaran Identifikasi Know Your Employee Anti Fraud Kerawanan (KYE) PENDETEKSIAN Analytical Review Statistical Sampling Komplain dari nasabah maupun Surveillance System karyawan internal 7
PELAKSANAAN 8
TATA CARA PELAKSANAAN Via Dashboard FDS Unit Kerja Manajemen Risiko Unit Kerja Dep MR Kanwil Kantor Pusat Terkait Melakukan analisis Melakukan Melakukan konfirmasi Memberikan simtom konfirmasi ke kepada konfirmasi dengan lampiran Kanwil Karyawan/Unit Kerja mitigasi risiko Melakukan Menerima konfirmasi Menindaklanjuti dan Membuat surat tindak Melakukan pengarsipan dan membuat surat melakukan monitoring dan lanjut pengarsipan pembinaan evaluasi Dep MR Kanwil User/Pelapor Via Google Form Unit Kerja Manajemen Risiko Kantor Pusat Mendistribusikan Mengakses Google Form Google Form jika ada yang perlu dilaporkan Mengirimkan Menerima dan Menerima laporan Pengarsipan laporan dan tindak melakukan tindak dan melakukan evaluasi lanjut lanjut 9
URAIAN ALUR DARI MASING-MASING FUNGSI 10
Uraian Alur Kerja dari Masing-masing Fungsi Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi a. Melakukan koordinasi dengan Unit kerja di Kantor Pusat perihal informasi atau data yang dibutuhkan dalam proses Fraud Detection System (FDS); b. Memberikan rekomendasi atas laporan terkait dugaan potensi fraud yang terjadi; c. Melakukan koordinasi dengan Kepala Departemen Manajemen Risiko Kantor Wilayah seluruh Indonesia dan/atau Unit Kerja terkait langkah pencegahan fraud; d. Membuat rencana mitigasi berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Departemen Operational dan Business Risk. Departemen yang membidangi Manajemen Risiko di Kantor Wilayah a. Melaporkan hasil tindak lanjut pencegahan dan pendeteksian fraud kepada Pemimpin Wilayah dan Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi; b. Melakukan koordinasi lintas Wilayah/ Area atau dengan Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi terkait pencegahan dan pendeteksian Fraud c. Mendokumentasikan tindak lanjut maupun pembinaan yang dilakukan terkait pencegahan dan pendeteksian fraud. d. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi pencegahan dan pendeteksian fraud. 11
Uraian Alur Kerja dari Masing-masing Fungsi Unit Kerja terkait a. Melaksanakan tindakan pencegahan atas potensi terjadinya Fraud baik berdasarkan rekomendasi dari Kantor Pusat/Kantor Wilayah maupun tindakan pencegahan atas inisiatif pimpinan unit kerja. b. Mendokumentasikan dan melaporkan tindak lanjut yang dilakukan terkait pencegahan dan pendeteksian fraud; c. Melakukan koordinasi dengan Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi atau Kantor Wilayah; Tim Analisis a. Melakukan analisis terhadap laporan dugaan potensi fraud dengan metode pendeteksian b. Mengusulkan langkah-langkah mitigasi dalam bentuk konsep Surat Pembinaan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan; c. Melakukan pengarsipan terhadap atas aktivitas pencegahan dan pendeteksian 12
MONITORING DAN EVALUASI 13
Pelaksanaan Perbaikan Continuous Pemantauan Improvement Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan : Pemantauan : Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Divisi Manajemen Risiko Operasi dan Korporasi melaksanakan Fraud Korporasi dan Dept MR Kanwil melakukan Detection System (FDS). pemantauan simptom indikasi fraud di seluruh Unit Kerja. Monitoring & Evaluasi : Perbaikan : Jika ditengarai adanya simptom, perlu Dari seluruh pelaksanaan Fraud Detection dilakukan tindak lanjut serta System (FDS) diperlukan masukan dari monitoring dari simptom tersebut. seluruh pihak agar terciptanya perbaikan terus menerus (continuous improvement). 14
TERIMA KASIH SALAM #SADAR RISIKO
Search
Read the Text Version
- 1 - 19
Pages: