Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Final_Majalah_Kasim_NDH_31

Final_Majalah_Kasim_NDH_31

Published by dun_durundung, 2021-09-08 07:43:13

Description: Final_Majalah_Kasim_NDH_31

Search

Read the Text Version

LAPORAN PROYEK PERUBAHAN PKN TINGKAT II ANGKATAN IX TAHUN 2021 TAS BOS TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS DANA BOS dr.H.AmirudinRauf,Sp.OG,M.Si H.AbdullahBatalipu,S.Sos,M.Si Bupati Buol Wakil Bupati Buol Drs.MohammadSuprizalJusuf,MM MuhammadYunus, S.IP, S.Psi,M.Si Mentor Coach Drs. Moh. Kasim, MM Reformer | NDH 31 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUOL

Kata Pengantar Puji syukur kehadirat Allah SWT , Tuhan yang maha kuasa yang telah memberikan Petunjuk, Hidayah dan tauk sehingga Reformer dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah di gagas Bersama melibatkan Coach, mentor dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan Tranfaransi dan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (TAS BOS) yang di kemas dan di desain dalam satu format Proyek Perubahan untuk diterapkan dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan solusi inovatif dalam mengurai permasalahan temuan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada Seluruh satuan Pendidikan di kabupaten Buol. Proyek Perubahan ini dapat di wujudkan atas kolaborasi berbagai pihak dengan peran yang sama pentingnya untuk saling melengkapi dan mendukung, untuk itu melalui ruang pengantar ini reformer menyampaikan ungkapan terimakasih yang ikhlas dari hati yang paling dalam kepada : 1. Bupati Buol dr. Hi. Amirudin Rauf yang telah memberikan mandat dan kesempatan kepada saya untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan ke VII tahun 2021. 2. Wakil Bupati Buol Hi. Abdullah Batalipu yang selalu memberikan support dan dukungan dalam mewujudkan proyek perubahan dari awal hingga tahap Launching TAS BOS 3. Sekretaris Daerah kabupaten Buol Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM selaku mentor atas dukungan, arahan dalam pelaksanaan Proyek Perubahan TAS BOS. 4. Kepala PUSLATBANG KMP Makassar LAN RI beserta Widyaiswara dan seluruh jajarannya yang telah mewadahi kami dalam kegiatan ini. 5. Bapak Muhammad Yunus, S.Ip, S.Psi, M.Si. selaku Coach yang banyak memberikan rangsangan dan tantangan positif untuk menjaga kualitas dan kemanfaatan proyek perubahan ini. 6. Ispektur Daerah kabupaten Buol Drs.Arianto Rioeh, M.Si yang banyak memberikan masukan konstruktif dan berpartisipasi langsung dalam tahapan kegiatan ini. 7. Kepala Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Buol yang telah berpartisipasi menerapkan ide dasar dalam proyek Perubahan ini. 8. Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Buol yang telah bekerja sama bahu membahu dalam menyuseskan pelaksanaan proyek Perubahan. 9. Istri Tercinta Yurna Datuamas, Putra dan Putri tersayang yang memberikan dukungan mental / spiritual dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. 10. Pihak lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu dan tentu memiliki andil dan peran yang tidak dapat saya abaikan dalam menyelesaikan proyek perubahan ini. Demikian semogah mendapatkan Ridha Allah SWT dan masukan dari semua pihak untuk kesempurnaan Proyek Perubahan di masa yang akan datang. Buol, September 2021 Reformer ii

ii Kata Pengantar Daftar Isi iii Deskripsi Latar Belakang 4 Output dan Outcome Tujuan & 5 Manfaat 7 Tahapan Perubahan 7 Rencana Strategis Rencana Strategi 8 Implementasi Marketing 14 Milestone Kesimpulan 16 dan Saran 29 iii

Deskripsi TAS BOS Adalah kronim dari Transparansi dan Akuntabilitas penggunaaan dana Bantuan Operasional Sekolah.Transparansi berarti keterbukaan, keterbukaan ini yang dilakukan oleh sekolah dengan cara mengikutsertakan seluruh komponen disekolah baik itu pendidik dan tenaga pendidik maupun komite sekolah selaku komponen eksternal. Pelibatan ini mulai dari proses perumusan dan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS ) sampai pada pemanfaaatan dana BOS serta pelaporan dana BOS . Pelibatan Pihak komite sekolah bukan hanya sebagai pihak yang mengawasi melainkan pihak yang ikut menyumbangkan ide- ide dan gagasan baru terhadap setiap program sekolah dengan mengacu kepada petunjuk teknis yang dikeluakan Oleh KEMENDIKBUD. Rencana Kegiatan Aanggaran Sekolah (RKAS) disusun untuk merencanakan kerja tahunan sekolah dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja yang harus dikeluarkan oleh sekolah guna kepentingan operasional selama satu tahun. Transparansi ini didukung dengan adanya Akuntabilitas yang baik oleh sekolah dalam hal pemanfaatan penggunaan dana BOS berupa laporan pertanggung jawaban yang di buat oleh sekolah dan di publikasikan kepada masyarakat. Hal yang perlu dilakukan Agar akuntabilitas dapat terwujud dalam penggunaan dana BOS yang sesuai dengan peruntukannya serta mengacu kepada RKAS maka perlu dilakukan pengawasan oleh DISDIKBUD. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DISDIKBUD adalah melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban penggunaan dana BOS, dalam melakukan pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dana bos itu perlu melibatkan tim verikasi yang mempunyai tugas memeriksa penggunaan dana BOS . Hal lain yang perlu dilakukan untuk meminimalissi penyimpangan dalam penggunaan dana bos adalah dengan melakukan transaksi non tunai. Dengan transaksi non tunai ini mudah untuk memonitoring dan mengetahui transaksi yang dilakukan oleh sekolah setiap saat, melalui rekening koran yang dikeluarkan oleh Bank penyalur. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan pihak Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah cabang Buol dengan memanfatkan aplikasi yang dimiliki oleh perbankan. 4

Latar Belakang Urgensi Dana Bantuan Operasional Sekolah yang disebut Dana BOS adalah dana yang berikan oleh pemerintah pusat digunakan untuk mendanai belanja bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar 9 tahun, yang pemanfatannnya untuk mendanai beberapa kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejak tahun 2017 kewajiban kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan Penerimaan dan Belanja Dana BOS oleh Satuan Pendidikan pada APBD di setiap Tahun Anggaran, serta menyajikan realisasi Penerimaan dan Belanja Dana BOS pada LKPD setiap tahun anggaran. Penggunaan Dana Bos harus mengacu kepada Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun oleh sekolah dengan melibatkan pendidik dan tenaga kependikan serta komite sekolah sesuai kebutuhan sekolah dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena Dana BOS masuk dalam postur APBD maka dilakukan audit baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) maupun Oleh Inspektorat daerah kabupaten Buol.hasil pemeriksaaan dana BOS untuk Kabupaten Buol dari 163 Sekolah Dasar ( SD ) dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejak tahun 2017 ditemukannya adanya penyimpangan berupa belanja ktif, belanja yang tidak sesuai dengan juknis dan RKAS, dan sekolah tidak menyetorkan pajak. Temuan Dana tersebut Sebagai berikut : Tahun Pagu Dana Bos Nilai Temuan 2017 Rp. 16.059.040.000 Rp. 307.425.892 2018 Rp. 23.190.485.000 Rp. 229.586.851 2019 Rp. 24.607.800.000 Rp. 410.109.028 2020 Rp. 24.122.560.000 Rp. 522.306.854 Jumlah Rp. 87.979.885.000 Rp. 1.470.428.626 5

Berdasarkan permasalahan diatas agar supaya tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS dan menghindari temuan baik oleh BPK maupun Inspektorat, perlu dilakukan Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bos dengan melibatkan antara lain komite sekolah dan mempublikasikan RKAS maupun Laporan pertanggungjawaban dana BOS serta melakukan pengawasan secara ketat melalui pemeriksaan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). Pemerikasaan LPJ BOS ini dilakukan dengan memaksimalkan peran dari pada tim verikasi yang dibentuk oleh DISDIKBUD. Upaya lain adalah dengan memberdayakan peran dan fungsi komite sekolah melalui peningkatan kualitas SDM komite sekolah dan penguatan organisasi komite sekolah. Penggunaan transaksi non tunai juga merupakan upaya untuk meminimalisasi penyimpangan dana BOS. Karena transaksi Non tunai adalah wujud dari upaya perbaikan tata Kelola keuangan. Dengan menggunakan transaksi non tunai pada pengelolaan dana BOS maka aliran dana seluruh transaksi yang dilakukan oleh sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan bendahara sekolah dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel. Seluruh transaksi dapat dibuktikan dengan bukti yang sah,berupa rekening koran transaksi non tunai juga mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, menghasilkan posisi kas harian secara real time, belanja lebih Efektif dan Referensi Sebelumnya Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan serta hasil yang dicapai. Transparansi pada akhirnya akan menciptakan akuntabilitas. Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembaga lembaga publik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, esien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga public untuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja nancial organisasi kepada pihak luar. 6

Tujuan 1 Jangka Panjang Terwujudnya pengelolaan dana bos yang transparan akuntabel dan Zero temuan. 2 Jangka Menengah Terwujudnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buol (163 SD ) 3 Jangka Panjang Terwujudnya pengelolaan dana BOS yang transparans dan akuntabel di Sekolah Menengah Pertama SMP di kabupaten Buol (63 SMP ) Manfaat Manfaat Bagi Organisasi. 1. Terpenuhi Sarana Dan Prasarana yang dibutuhkan sekolah. 2. Terpenuhinya Tenaga Pendidik. 3 Tidak adanya penyimpangan penggunaan dana Bos berdasarkan hasil pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dan Inspektorat. 4. Terciptanya kondisi yang kondusif di sekolah. Manfaat Bagi Masyarakat. 1. Terwujudnya mutu Pendidikan. 2. Terpenuhinya layanan Pendidikan yang berkualitas 3 Terwujudnya Pendidikan yang bebas Biaya. 4. Terwujudnya Peran dan Fungsi Komite Sekolah. Output & Outcome Output: Outcome: Pengelolaan Dana Bos Pengelolaan Dana Bos Yang sesuai dengan juknis yang bebas temuan dan RKAS 7

Tahapan Perubahan Rencana Strategis 1. Koordinasi dengan Stakeholder dilakukan dengan stakeholder internal tentang rencana proyek perubahan, selain itu dilakukan juga koordinasi dengan Stakeholder eksternal yaitu pihak Bank sulteng cabang buol tentang penggunaan aplikasi non tunai yang dimiliki oleh Bank. 2. Terbentuknya Tim kerja. Yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan terkait penerapan Transparansi dan Akuntabilitas dana BOS . 3. Terbentuknya SOP Pengcairan Dana Bos. Membuat pedoman tata cara pencairan dana BOS. 4. Pembentukan tim verikasi BOS. 5. Penguatan dan pemberdayaan Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah. 6. Pembuatan dan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerjasama antara DISDIKBUD dengan Bank SULTENG Cabang Buol. Menbangun kesepakatan untuk penggunaan transaksi bos non tunai. 7. Monitoring dan Evaluasi penerapan Transaksi Non tunai Di SMP serta melaksanakan monitoring secara berkala terhadap penerapan transaksi BOS Non Tunai. 8

MILESTONE JANGKA PENDEK JANGKA MENENGAH JANGKA PANJANG 9

Jangka Pendek No Milestone Kegiatan Output Waktu 1. Terbentuknya Tim Kerja 1 Memimpin pertemuan terkait pembentukan tim kerja. - Daftar hadir Minggu ke 2 2 Mengarahkan pembagian tugas tim kerja. - Notulen rapat Bulan Juli 2021 3 Mengarahkan Tim membuat Konsep SK - SK Kadis Minggu ke 4 2. Tersedianya SOP proses 1 Memimpin pertemuan - Daftar hadir Bulan pencairan Dana Bos. 2 Mengarahkan Pembutan draft SOP - Notulen rapat Juli 2021 3 Pengesahan SOP - Naskah SOP 4 Sosialisasi SOP kepada pihak sekolah Minggu ke 4 3. Terwujudnya SDM Komite 1 Memimpin rapat pembentukan Tim pemberdayaan komite - Daftar hadir Juli 2021 sekolah SMP yang berkualitas sekolah Minggu ke 3 Bulan Juli 2021 2 Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan - Notulen rapat Minggu pemberdayaan komite sekolah 2–4 Bulan Agustus 3 Melakukan pemantauaan jalannya pelatihan 2021 4 Terbentuknya TIM Verikasi 1 Memimpin pertemuan terkait pembentukan tim kerja. - Daftar hadir Minggu Ke 2 BOS SMP 2 Mengarahkan pembagian tugas tim kerja. - Notulen rapat Bulan Juli 2021 3 Mengarahkan Tim membuat Konsep SK - SK Kadis Minggu ke 3 Bulan Juli 2021 5. Terwujudnya mekanisme baru 1 Mengarahkan Tim verikasi untuk melakukan FGD - Daftar hadir Minggu Verikasi Laporan terkait LPJ Dana BOS - Notulen rapat Ke 3-4 Bulan pertanggung jawaban BOS 2 Memantau pelaksanaan FGD terkait LPJ Dana BOS Agustus 2021 SMP 3 Pelaksanaan Ekspose LPJ Dana BOS. 4 Mengarahkan Sekolah Untuk menayangkan LPJ melalui Papan digital/Papan Pengumuman 5 Menerbitkan rekomendasi pencairan dana BOS bagi sekolah 6. Terwujudnya perjanjian kerja 1 Memimpin Rapat Tim teknis. - Daftar hadir sama antara DISDIKBUD 2 Mengarahkan tim kerja dalam pembuatan draf naskah - Notulen rapat dengan Bank Sulteng Cabang perjanjian kerja sama - Draft Naskah PKS Buol terkait transaksi non 3 Mengoreksi Naskah Perjanjian kerja sama - Naskah PKS tunai. 4 Penenda tanganan perjanjian kerja sama anatara DISDIKBUD dan Bank Sulteng 7. Terwujudnya SDM terampil 1 Memimpin rapat pembentukan Tim pelatihan - Daftar hadir dalam Pengelolaan Dana BOS 2 Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan - Notulen rapat SMP - Undangan 3 Melakukan pemantauaan jalannya pelatihan 8. Terlaksananya monitoring dan 1 Memimpin pertemuan dengan Pihak BANK pelaksanaan - Daftar hadir evaluasi terkait pengelolaan transaksi non tunai - Notulen rapat dana BOS yang transparan 2 Menggali informasi terkait dengan hambatan - Laporan Rekening dan Akuntabel pelaksanaan transaksi non tunai oleh pihak sekolah Koran 3 Menyusun laporan evaluasi. - Rekomendasi 4 Launching TAS BOS 10

Jangka Menengah No Milestone Kegiatan Output Waktu 1. Terwujudnya SDM Komite 1 Memimpin rapat - Daftar hadir Minggu sekolah SD yang pembentukan Tim - Notulen rapat Ke 3 September berkualitas pemberdayaan komite sekolah Minggu 2. Terbentuknya TIM Verikasi Ke 3 September BOS SD 2 Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan Minggu 3. Terwujudnya mekanisme pemberdayaan komite ke 2 – 3 baru Verikasi Laporan sekolah Oktober pertanggung jawaban BOS SD 3 Melakukan pemantauaan jalannya pelatihan 1 Memimpin pertemuan terkait - Daftar hadir pembentukan tim kerja. - Notulen rapat 2 Mengarahkan pembagian - SK Kadis tugas tim kerja. 3 Mengarahkan Tim membuat Konsep SK 1 Mengarahkan Tim verikasi - Daftar hadir untuk melakukan FGD - Notulen rapat terkait LPJ Dana BOS 2 Memantau pelaksanaan FGD terkait LPJ Dana BOS 3 Pelaksanaan Ekspose LPJ Dana BOS. 4 Mengarahkan Sekolah Untuk menayangkan LPJ melalui Papan digital/Papan Pengumuman 5 Menerbitkan rekomendasi pencairan dana BOS bagi sekolah Jangka Panjang No Milestone Kegiatan Output Waktu 1 Terwujudnya Perbub tentang 1 Memimpin Rapat pembuatan - Daftar Hadir mekanisme pengelolaan Perbub dana BOS 2 Mengarahkan tim kerjaf - Notulen Rapat Menyusun Perbub 3 Berkoordinasi dengan bagian - Draft SK Hukum 4 Mengusulkan penanda - SK tanganan perbub 2 Memberika Reward Dan 1 Memimpin rapat Punismen bagi pengelola Dana BOS 2 Mengarahkan Tim mutasi dan Promosi Guru 3 Mengusulkan SK Mutasi dan 4 Promosi kepala sekolah. 11

Rencana Strategis 1. Mandat Kebijakan. a. Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. b. Surat edaran mendagri No. 910/1866/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah. 2. Analisis Lingkungan Strategis. Berdasarkan analisis manajemen strategis, maka dapat diketahui kekuatan (strengths), peluang (opportunities), aspirasi (aspirations), dan hasil (results). Faktor Internal: c. Aspirasi (aspirations). a. Kekuatan (Strengths) 1. Adanya sumber daya manusia yang 1. Pengelolaan Dana BOS yang berkualitas Transparan dan Akuntabel 2. Sarana dan Prasarana 2. Tidak Adanya Temuan 3. Tugas pokok dan fungsi Penyimpangan Penggunaan Dana 4. Dukungan Anggaran BOS 5. Komitmen Pimpinan 6. Budaya Kerja b. Peluang (opportunities) d. Hasil (results) 1. Komitmen dari pimpinan daerah 1. Meningkatnya Mutu Pendikan 2. Tersedianya Aplikasi transaksi non 2. Terpenuhinya Sarana dan Prasarana Tunai Oleh Bank Sekolah. 3. Visi Perubahan Terwujudnya pengengeloaan dana bos yang transparan, akuntabel dan zero temuan. 12

Rumusan Strategis KEKUATAN (STRENGHT ) PELUANG (OPPURTUNITISE) INTERNAL 1. Adanya sumber daya manusia 1 Komitmen dari pimpinan EKSTERNAL yang berkualitas daerah 2. Sarana dan Prasarana 2 Tersedianya Aplikasi transaksi 3. Tugas pokok dan fungsi non tunai oleh Bank 4. Dukungan Anggaran 5. Komitmen Pimpinan 6. Budaya Kerja ASPIRASI (ASPIRATIONS) STRATEGI SA STRATEGI OA 1. Pengelolaan Dana BOS Dengan kekuatan SDM yang Dengan dukungan yang kuat dari yang Transparan dan berkualitas diiringi komitmen Pimpinan daerah dan menyikapi Akuntabel Pimpinan dan budaya kerja, peluang perkembangan adanya berupaya untuk meningkatkan aplikasi transaksi non tunai oleh 2. Tidak Adanya Temuan kinerja pengelolaan Dana BOS Bank, akan menghasilkan kinerja Penyimpangan yang transparan dan berkualitas pengelolaan Dana BOS yang Penggunaan Dana BOS yang akan berdampak pada tidak transparan dan akuntabel adanya temuan penyimpangan HASIL (RESULT) STRATEGI SR STRATEGI OR 1. Meningkatnya Mutu Dengan kekuatan SDM yang Dengan dukungan yang kuat dari Pendikan berkualitas diiringi komitmen pimpinan daerah, berupaya untuk 2. Terpenuhinya Sarana dan Pimpinan dan budaya kerja serta senantiasa meningkatkan mutu Prasarana Sekolah. dukungan anggaran, akan Pendidikan berupaya menghasilkan peningkatan mutu Pendidikan serta dapat memenuhi sarana dan prasarana sekolah Sasaran jangka Pendek, Menengah dan Panjang 1. Sasaran Jangka 2. Sasaran Jangka 3. Sasaran Jangka Pendek. Menengah. Panjang. Penggunaan dana Penggunaan dana Tidak adanya bos yang transparan bos yang transparan penyimpangan dan akuntabel bagi dan akuntabel bagi terhadap pengunaan Sekolah Menengah Sekolah Dasar ( SD ) dana BOS. Pertama ( SMP ) di di Kabupaten Buol Berdasarkan hasil Kabupaten Buol Audit BPK maupun 13

Rencana Strategi Marketing Stakeholder Dalam pelaksanaan Proyek Perubahan TAS BOS, melibatkan stakeholders internal yang mempunyai kepentingan besar dan kekuatan besar adalah Bupati dan Sekretaris Daerah selaku Mentor Reformer, selanjutnya yang mempunyai kepentingan kecil dan kekuatan besar adalah Kepala Bidang SD dan SMP Tim Manajemen BOS Isnpektorat BPKAD BANK Sulteng, yang mempunyai kepentingan besar kekuatan kecil adalah kepala sekolah dan bendahara BOS. Yang mempunyai kepentingan kecil dan kekuatan kecil adalah dewan Kekuatan Besar Besar Kepentingan Bupati Kecil Sekretaris Daerah Kecil Kepala Bidang SMP, SD Kepala Sekolah Tim Manajemen BOS Bendahara BOS Inspektorat Komite Sekolah BPKAD Tim Verikasi BANK Sulteng Dewan Pendidikan Strategi Marketing 1. Costumer a. Kepala Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Buol b. Bendahara BOS, SD dan SMP di kabupaten Buol c. Pendidik dan tenaga kependidikan Di Kabupaten Buol d. Ketua Komite SD dan Ketua Komite SMP e. Tim BOS Kabupaten 2. Product a. Pembentukan TIM Verikasi b. Pemberdayaan Komite Sekolah. c. Surat Edaran Mendikbud No, 8 Tahun 2020 d. Peraturan Menteri Pendidikan NO. 6 Tahun 2021 e. Membuat SOP Tentang dana BOS f. Perbub transaksi Non tunai dana BOS g. Perjanjian Kerja Sama Dengan Bank Sulteng 14

3. Price 5. Promotion a. APBD a. Sosialisasi Dana Bos Bagi Pendidik dan b. Dana BOS Tenaga Kependidikan. 4. Place b. Audit penggunaan Dana Bos oleh Inspektorat Maupun BPK. a. Dilaksanakan di masing masing Sekolah SD maupun SMP c. Memberikan Reward bagi sekolah yang penggunaan dan pertanggung jawaban dana bos yang baik. Tehnik Marketing Melakukan pertemuan pertemuan dengan kepala sekolah bendahara sekolah dan komite sekolah baik secara individu maupun berkelompok melakasanakan pertemuan dengan dewan Pendidikan d dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan komite sekolah. Membuat Standing baner. Strategi Komunikasi Formal Non Formal a. M e l a k u k a n k o n s u l t a s i a. Memanfaatkan kesempatan dengan Bupati dan Wakil untuk berkomunikasi dengan Bupati dan sekab selaku Bupati wakil Bupati, sekab mentor baik dikantor maupun pada saat menghadiri acara dirumah jabatan. atau atau kunjungan lapangan Bupati atau wakil b. M e l a k u k a n p e r t e m u a n Bupati. dengan semua pejabat dan staf Disdikbud serta tim b. Memanfaatkan kesempatan managemen bos komunikasi dengan pejabat menjelaskan tentang proper. dan staf dikbud pada saat rehat. c. M e l a k u k a n p e r t e m u a n dengan kepala sekolah dan c. M e l a k u k a n k u n j u n g a n bendahara sekolah tentang kesekolah sekolah untuk penjelasan apa itu transaksi berkomunikasi dengan non tunai. kepala sekolah pendidik dan tenaga kependidikan. 15



2. Mengarahkan pembagian tugas tim kerja Untuk mengatur alur pelaksanaan tugas dan job description, reformer mengarahkan pembagian tugas Tim kerja 3. Mengarahkan Tim membuat Konsep SK Akhir dari kegiatan pembentukan Tim adalah mengarahkan Tim untuk merancang draft Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Tentang Susunan Tim Kerja Transparansi dan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (TAS BOS) Tahun 2021. 17

Milestone 2 Tersedianya SOP proses pencairan Dana 1. Memimpin Rapat Pertemuan Untuk mewujudkan standar operational procedural (SOP) pengelolaan Dana BOS SMP perlu menghadirkan beberapa stake holder eksternal yang berkaitan dengan alur pengelolaan dana BOS. Stake holder tersebut antara lain: a. Dari unsur Inspektorat Daerah b. Dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah c. Bidang Teknis yang menangani BOS pada internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Mengarahkan Pembuatan Draft SOP Rancangan Draft SOP BOS mencakup tahapan tahapan mulai dari perencanaan yang baik dengan kriteria sesuai dengan prioritas, kebutuhan sekolah dan besarnya anggaran dana BOS serta sesuai dengan juknis penggunaannya, Penginputan pada Aplikasi ARKAS dan SIMDA, Pembelanjaan, pelaporan dan verikasi LPJ serta pencairan Dana BOS tahap berikutnya. 18

3. Pengesahan SOP SOP DANA BOS Untuk menjamin kekuatan hukum pelaksanaan SOP 2021 maka perlu pengesahan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol untuk di jadikan acuan bagi seluruh Tim Bos baik di tingkat satuan Pendidikan maupun di Tingkat bidang teknis/Verikator. 4. Sosialisasi SOP kepada pihak sekolah Setelah pengesahan SOP dilakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah SMP di 11 kecamatan, yang dibagi kedalam 4 Zona: Zona 1 Kecamatan Karamat dan lakea, Zona 2 Kecamatan biau, momunu dan Tiloan, Zona 3 Kecamatan Bokat, Bukal dan Bunobogu, Zona 4 Kecamatan Gadung, Paleleh Barat dan Paleleh 19

Milestone 3 Terwujudnya SDM Komite sekolah SMP yang berkualitas 1. Memimpin rapat pembentukan Tim pemberdayaan komite Diputuskan dalam rapat akan mengadakan pelatihan Pengelolaan BOS bagi Komite dan Sekolah secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. 2. Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan Dalam penyampaian materi, Reformer mengharapkan agar komite sekolah diberdayakan dalam perencanaan sampai pada pelaporan Dana BOS Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol Drs. Arianto Rioeh, M.Si hadir sebagai narasumber tentang akuntabilitas Dana BOS 20

3. Melakukan pemantauaan jalannya pelatihan Suasana Pelatihan Pengelolaan Dana BOS secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting 21

Milestone 4 Terbentuknya TIM Verikasi BOS SMP 1. Memimpin pertemuan terkait pembentukan Tim Verikasi BOS SMP Terbentuknya Tim Kerja Keputusan rapat: Tim Verikasi BOS SMP ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2. Mengarahkan pembagian tugas Tim Verikasi BOS SMP TTuigmaVs eBrOiSkasi Setiap Verikator mendapat tugas dan tanggungjawab berdasarkan jumlah Kecamatan dan Sekolah. 3. Mengarahkan Tim membuat Konsep SK Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Buol tentang Susunan Tim Verikasi BOS SMP 22

Milestone 5 Terwujudnya mekanisme baru Verikasi Laporan pertanggung jawaban BOS SMP 1. Mengarahkan Tim verikasi untuk melakukan FGD terkait LPJ Dana BOS Memberikan pengarahan teknis pelaksanaan dan persyaratan peserta yang akan mengikuti FGD di satuan pendidikan. 2. Memantau pelaksanaan FGD terkait LPJ Dana BOS Pemantauan Pelaksanaan FGD pada Satuan Pendidikan (Best Practice) SMPN1 Biau, SMPN 2 Biau dan SMPN 1 Bukal 23

3. Mengarahkan Sekolah Untuk menayangkan LPJ melalui Papan digital/Papan Pengumuman Reformer memelakukan pengarahan teknis expose LPJ Dana BOS pada Satuan Pendidikan (Best Practice) SMPN 1 Biau 4. Pelaksanaan Ekspose LPJ Dana BOS. Ekspose Digital dan Manual LPJ BOS SMP sebagai wujud transparansi kepada stake holder sekolah 24

Milestone 6 Terwujudnya perjanjian kerja sama antara DISDIKBUD dengan Bank Sulteng Cabang Buol terkait transaksi non tunai. 1. Memimpin Rapat Tim teknis. Manager BOS Reformer Ketua Tim Teknis Rapat tim teknis dipimpin oleh Reformer, Manager BOS, Ketua tim teknis 2. Mengarahkan tim kerja dalam pembuatan draf naskah perjanjian kerja sama Pembahasan Rancangan draft muatan kerjasama yang di tawarkan ke Bank SULTENG 25

3. Mengoreksi Naskah Perjanjian kerja sama Pembahasan pasal-pasal dalam perjanjian kerjasama oleh Bank Sulteng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Daerah 4. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara DISDIKBUD dan Bank Sulteng Penandatangan perjanjian Kerjasama antara Bank Sulteng dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Mentor) dan Inspektorat Daerah. 26

Milestone 7 Terwujudnya SDM terampil dalam Pengelolaan Dana BOS SMP 1. Memimpin rapat pembentukan Tim pelatihan Penjelasan tentang pembagian tugas Tim pelaksana pelatihan verikasi oleh auditor inspektorat kepada verikator BOS SMP 2. Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan Membuka dan memberikan pengarahan pada pelatihan kepala sekolah dan bendahara sekolah 3. Melakukan pemantauaan jalannya pelatihan 27

Milestone 8 Terlaksananya monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan dana BOS yang transparan dan Akuntabel 1. Menggali informasi terkait dengan hambatan pelaksanaan transaksi non tunai oleh pihak sekolah Menggali informasi permasalahan dan hambatan transaksi non tunai di Satuan Pendidikan 2. Menyusun laporan evaluasi Rapat evaluasi dengan pihak Bank terkait dengan permasalahan transaksi non tunai dan tindak lanjutnya. 28

3. Launching TAS BOS Launching Tas BOS secara clasical dan virtual oleh Wakil Bupati Buol dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kejaksaan, Dewan Pendidikan serta dihadiri oleh Coach dan Kepala-kepala Sekolah SMP secara virtual. 29


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook