Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Outlook Perbankan Syariah 2021

Outlook Perbankan Syariah 2021

Published by JAHARUDDIN, 2022-02-17 14:22:25

Description: Outlook Perbankan Syariah 2021

Keywords: bank syariah

Search

Read the Text Version

OUTLOOK PERBANKAN SYARIAH 2021 Januari - 2021

AUTHORS Nadhiva Amru Nafah Rizali Rati Saktia Team Leader Macroeconomist Banking Analyst [email protected] [email protected] [email protected] Rifal Nuralam Fikry Musthafa Capital Market Analyst Banking Competition Analyst [email protected] [email protected] Sanggahan Informasi dan/atau analisa yang terdapat dalam dokumen ini dipersiapkan atau diperoleh dari berbagai sumber yang dianggap terpercaya, namun demikian KARIM Consulting Indonesia tidak menjamin keakuratan, keabsahan dan kelengkapan informasi/analisa tersebut. Selanjutnya, dokumen ini disusun hanya untuk tujuan memberikan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi, saran profesional, penawaran atau ajakan dari KARIM Consulting Indonesia kepada pihak manapun untuk melakukan atau tidak melakukan suatu inisiatif bisnis. Tidak ada ketentuan dalam dokumen ini yang dapat ditafsirkan sebagai rekomendasi atau ajakan untuk melakukan atau tidak melakukan investasi atau strategi bisnis tertentu. 2

CONTENT PENGANTAR BAB 1 Pg 10 PDEPRKT BUAMNBKU SHYAARNI AAHSE DTI, MPYADS,A D AN BAB 2 Pg 16 PANDEMI COVID-19 BAB 3 Pg 28 BAB 4 Pg 39 KINERJA PROFITABILIAS BANK SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19 KUALITAS PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19 OUTLOOK PERBANKAN SYARIAH 2021

CONTENT PROYEKSI BANK SYARIAH 2021 BAB 5 Pg 55 SEGMEN PRIORITAS 2021 BAB 6 Pg 59 SUB-SEQUENT EVENTS BAB 7 Pg 80

PENGANTAR DAMPAK PEREKONOMIAN GLOBAL DI MASA PANDEMI A.  Hasil pemilu Amerika Serikat PROYEKSI DAMPAK KEMENANGAN JOE BIDEN BAGI PASAR FINANSIAL DUNIA Paket stimulus pemerintah dalam skala moderat Pendekatan geopolitik dan perdagangan global negosiatif, tidak se-hawkish era Trump Nilai tukar Dolar AS diperkirakan tetap relatif lemah Secara umum positif untuk pasar obligasi dan pasar saham Asia §  Hasil pemilu dengan selisih yang cukup jauh antara Trump - Biden menghilangkan ketidakpastian, dan sesuai dengan ekspektasi pasar yaitu ‘democratic government, split congress’ (Presiden Demokrat, kongres terbagi dua: partai Demokrat menguasai house, partai Republik mungkin tetap menguasai senate). §  Dengan skenario ‘democratic government, split congress’ tersebut, implikasi bagi pasar finansial dunia diperkirakan kondusif. B.  Perkembangan Vaksin DATA VAKSIN DENGAN EFEKTIVITAS ≥ 90% §  Pasar merespon positif kabar beberapa pengembang vaksin telah melalui tahap akhir uji klinis dengan hasil yang menggembirakan. §  Pfizer dan Moderna telah mengajukan aplikasi Emergency Use Authorization kepada FDA untuk otorisasi supaya vaksin dapat didistribusikan ke masyarakat. §  Amerika Serikat optimis dapat mulai mendistribusikan vaksin 24 – 48 jam setelah otorisasi FDA (minggu kedua Desember), dengan target 40 juta dosis sampai akhir tahun 2020. Sumber: A Dose of Hope, MAMI 2020 5

PENGANTAR DAMPAK PEREKONOMIAN GLOBAL DI MASA PANDEMI C.  Rotasi ke Sektor Old Economy KINERJA 22 VALUASI BOBOT SEKTOR IT DALAM INDEX 120 4Q-2020* US PER election +19.4% 115 20 110 +9.4% 18 105 16 21,6% 100 14 0,8% 95 12 30-Sep 7-Oct 14-Oct 21-Oct 28-Oct 4-Nov 11-Nov 18-Nov 25-Nov 2016 2017 2018 2019 2020 n  MSCI n  MSCI World ASEAN §  Sepanjang 2020, kinerja sektor “new economy” (technology, health care, etc) yang dianggap lebih resilien dalam kondisi pandemi mengungguli kinerja sektor “old economy” (mining, industrial, etc). §  Kinerja tahun berjalan, MSCI World yang memiliki eksposur lebih pada sektor “new economy” seperti IT menguat +9.8%, sementara MSCI ASEAN yang konstituennya relatif lebih banyak sektor “old economy” melemah -10.1%. §  Di tengah kondisi selera risiko pasar global yang membaik dan perkembangan positif vaksin, pasar kembali melirik sektor “old economy” yang masih tertinggal dan dianggap akan diuntungkan dari normalisasi aktivitas ekonomi. Rotasi ke sektor old economy akan menjadikan Indonesia dalam posisi yang lebih baik yaitu kembalinya dana asing ke indonesia karena kebanyakan saham yang diperdagangkan di bursa saham Indoneia adalah saham dari sektor “old economy’. D.  Impact to Asia Market Kembalinya Dana Asing ke Emerging Market Asia Sumber: A Dose of Hope, MAMI 2020 6

PENGANTAR DAMPAK PEREKONOMIAN GLOBAL DI MASA PANDEMI §  Sejalan dengan perbaikan selera risiko global dan kepemilikan yang masih rendah / underowned, pada bulan November investor asing mencatatkan arus masuk signifikan ke pasar EM Asia, sekitar USD27 miliar. §  Tren kebijakan moneter dan fiskal akomodatif yang diperkirakan tetap dipertahankan, menambah daya tarik investasi ke pasar EM Asia untuk mencari imbal hasil lebih atraktif. E.  Impact to Indonesia FLOW PASAR OBLIGASI (USD JUTA) Kembalinya Dana Asing ke Indonesia FLOW PASAR SAHAM (USD JUTA) 999 270 611 329 598 1,480 0,96 -2,071 1 244 -252 -340 -318 -264 -144 -591 -375 -560 -548 -581 -1,049 -7,539 Jan-20 Feb-20 Mar-20 Apr-20 May-20 Jun-20 Jul-20 Aug-20 Sep-20 Oct-20 Nov-20 Jan-20 Feb-20 Mar-20 Apr-20 May-20 Jun-20 Jul-20 Aug-20 Sep-20 Oct-20 Nov-20 Sentimen pasar global yang menjadi lebih positif mendorong aliran dana asing secara bertahap masuk ke EM, termasuk Indonesia. Dari sisi domestik, katalis positif pengesahan Omnibus Law dan pemulihan laba korporasi pada Q3 2020 turut meningkatkan keyakinan pasar. §  Hasil pemilu AS mendapatkan sambutan positif, harapan yang lebih konstruktif terhadap perdagangan global mendorong sentimen yang lebih positif terhadap EM. §  Pengumuman positif hasil uji coba vaksin fase III dengan tingkat efektivitas yang tinggi meningkatkan keyakinan pasar akan pemulihan ekonomi. §  Penundaan/pembatalan IPO Ant Financials juga mendorong inflow kepada pasar saham Indonesia. Sumber: A Dose of Hope, MAMI 2020 7

PENGANTAR DAMPAK PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI DAN STIMULUS KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI Penyebaran Covid-19 menyebabkan kepanikan pasar dan resesi ekonomi global. Dampak tersebut juga terasa dalam perekonomian Indonesia dimana pertumbuhan ekonomi triwulan I dan triwulan II mengalami kontraksi, neraca transaksi berjalan dan transaksi modal mengalami defisit, serta terjadinya pelemahan nilai tukar (Bank Indonesia). Gubernur Bank Indonesia, Dr. Perry Warjiyo memaparkan pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis Asia maupun krisis global yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga diperlukan sinergi stimulus kebijakan untuk memitigasi Covid-19 dari aspek kesehatan atau kemanusiaan, jaminan sosial masyarakat, serta pemulihan ekonomi nasional yang mencakup: (i) stimulus fiskal berupa anggaran kesehatan, program sosial, stimulus dunia usaha, khususnya UMKM; (ii) stimulus moneter berupa stabilisasi nilai tukar, quantitative easing, pendanaan fiskal dan restrukturisasi kredit; dan (iii) stimulus sektor keuangan berupa restrukturisasi kredit/dunia usaha. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, pokok-pokok pengaturan POJK Stimulus Dampak Covid-19 ini berlaku bagi BUK, BUS, UUS, BPR, dan BPRS, dimana Bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19 termasuk debitur UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan stimulus yang dimaksud terdiri dari : 1)  Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain dengan plafon s.d Rp10 miliar; dan 2)  Peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur. 8

Restrukturisasi kredit/pembiayaan dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam peraturan OJK mengenai penilaian kualitas aset, antara lain melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi Pernyertaan Modal Sementara. Ketentuan stimulus tersebut berlaku sejak diundangkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, sedangkan efek perlambatan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini menjadikan regulator memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan hingga 31 Maret 2022. Otoritas Jasa Keuangan mencatat stimulus kebijakan restukturisasi kredit/pembiayaan perbankan hingga triwulan III 2020 telah mencapai Rp884,5 Triliun dari total 7,38 juta debitur, diantaranya ialah pelaku UMKM sebanyak 5,82 juta pelaku. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pada sektor jasa keuangan perbankan dari tekanan akibat krisis pandemi Covid-19 pada tahun 2020, serta berbagai sinergi stimulus kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dan otoritas terkait dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021. Bank Indonesia dalam siaran pers yang berjudul “Pemulihan Ekonomi Optimis Terwujud di 2021” memprakirakan Indonesia mengalami pertumbuhan hingga 4.8%-5.8% pada tahun 2021 mendatang. Hal ini didukung oleh peningkatan kinerja ekspor, konsumsi swasta dan pemerintah, serta investasi baik dari belanja modal pemerintah maupun dari masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai respons positif terhadap UU Cipta Kerja. Sedangkan Pemerintah bersama DPR RI dalam rapat paripurna terkait rancangan APBN Tahun 2021, menyebutkan prospek perekonomian nasional tahun 2021 diperkirakan membaik dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 4.5%-5.5%, sejalan dengan proyeksi pemulihan perekonomian global dan dampak dukungan fiskal terhadap percepatan pemulihan ekonomi termasuk dukungan pengendalian pandemi. Selain itu pada Februari 2021 mendatang, tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melangsungkan penggabungannya secara efektif. Penggabungan PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah akan mencapai sekitar 2% dari total aset seluruh perbankan secara nasional dan 40% total aset perbankan syariah (Moody’s Investors Service). Gabungan entitas keuangan syariah tersebut diharapkan juga akan meningkatkan penetrasi pasar di Indonesia serta literasi dan kesadaran masyarakat terhadap perbankan syariah. 9

BAB 1 Pertumbuhan Aset, PYD, dan DPK Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

A.  Bank Umum Syariah vs Bank Umum Konvensional 15,00% 9,20% 10,10% 7,95% 8,99% Growth Bank 10,00% 4,98% 1,61% DPK Konvensional 5,00% Growth Bank 0,00% Aset PYD Syariah Sumber: statistik perbankan indonesia OJK, diolah Perkembangan kinerja perbankan syariah per Juni 2020 dapat dikatakan cukup baik walaupun di tengah situasi pandemi Covid-19. Ini tercermin dari pertumbuhan Aset, Pembiayaan yang Disalurkan (PYD), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum Syariah (BUS) relatif lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Bank Umum Konvensional (BUK). 1.  Aset Aset Juni 2019 Aset Juni 2020 Growth Bank Umum Konvensional 7.920,039 triliun 8.314,08 triliun 4,98% Bank Umum Syariah 486,89 triliun 531,78 triliun 9,2% Sumber: statistik perbankan indonesia OJK Apabila dilihat dari segi pertumbuhan aset, BUK memiliki nilai pertumbuhan sebesar 4,98% (yoy) menjadi Rp8.314,08 triliun. Di sisi lain, dengan market share sebesar 6,13% dari industri, BUS memiliki pertumbuhan Aset yang jauh lebih tinggi dibanding BUK yaitu 9,2% (yoy) per Juni 2020 menjadi Rp 531,78 triliun. 2.  Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) Kredit atau PYD Juni Kredit atau PYD Juni Growth 2019 2020 5.528,58 triliun 5.617,71 triliun 1,67% 10,1% Bank Umum 342,81 triliun 377,53 triliun Konvensional Bank Umum Syariah Sumber: statistik perbankan Indonesia OJK 11

Bila dilihat dari sisi Kredit yang Disalurkan, BUK hanya mengalami pertumbuhan sebesar 1,67% (yoy) menjadi Rp 5.617,71 triliun. Sedangkan di sisi lain PYD BUS memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan kredit BUK yaitu sebesar 10,1% (yoy) menjadi Rp 377,53 triliun. Hal ini berarti BUS lebih baik dalam penyaluran pembiayaan ketimbang BUK pada situasi pandemi Covid-19. 3.  Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum DPK Juni 2019 DPK Juni 2020 Growth Konvensional 5.799,49 triliun 6.260,46 triliun Bank Umum Syariah 7,95% 266,57 triliun 293,37 triliun 8,99% Sumber: statistik perbankan indonesia OJK, diolah Dari sisi DPK, BUK mengalami pertumbuhan sebesar 7,95% (yoy) menjadi Rp 6.260,46 triliun. Sedangkan pertumbuhan DPK BUS adalah sebesar 8,99% (yoy) menjadi Rp 293,37 triliun. Melihat pertumbuhan industri perbankan syariah yang sangat baik meskipun ditengah pandemi Covid-19, hal ini menandakan bahwa industri perbankan syariah justru memiliki ketahanan tehadap kirisis yang sangat baik bahkan lebih baik jika dibandingkan perbankan konvensional. 12

B.  Pertumbuhan Bank Umum Syariah 1.  Aset ASET BANK UMUM SYARIAH dalam Juta rupiah 140.000.000 114.401.530 120.000.000 100.000.000 80.000.000 50.764.604 49.580.078 48.650.565 Aset 60.000.000 BJBS BUKOPINS VICTORIAS 40.000.000 20.000.000 - BNIS BRIS BMI BACEHS BTPNS PANINDS BNTBS BMS BCAS BSM GROWTH ASET BANK UMUM SYARIAH 40,0% 34,8% 24,6% 21,0% 19,5% 30,0% BRIS BNTBS BCAS 20,0% BNIS VICTORIAS BMS BSM PANINDS BTPNS BJBS BACEHS Growth Aset 10,0% BMI BUKOPINS 0,0% -10,0% -20,0% Sumber: laporan publikasi, diolah Pertumbuhan Aset, PYD, dan DPK BUS yang baik pasti didukung oleh kondisi masing- masing bank syariah yang baik pula. Dari total Aset BUS secara nasional yaitu Rp 531,782 triliun, Bank Syariah Mandiri menyumbang porsi Aset terbesar yaitu Rp 114,4 Triliun per Juni 2020. Kemudian BUS dengan aset besar selanjutnya adalah Bank BNI Syariah dengan aset per Juni 2020 yaitu sebesar Rp 50,75 triliun diikuti oleh Bank BRI Syariah dan Bank Muamalat Indonesia yaitu masing-masing sebesar Rp 49,58 triliun dan Rp 48,65 triliun. Dari ke empat BUS yang memiliki aset lebih dari Rp 45 triliun tersebut, 3 diantaranya yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, merupakan BUS milik BUMN yang sedang melakukan merger menjadi Bank Syariah terbesar di Indonesia. Total aset dari bank hasil merger juga akan mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil merger akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan menjadi satu-satunya BUS yang masuk kedalam peringkat 10 besar tersebut. Walaupun dari segi total aset Bank Syariah Mandiri memiliki jumlah aset tertinggi, namun apabila dilihat dari pertumbuhan aset, Bank BRI Syariah justru memiliki pertumbuhan yang paling signifikan yaitu 34,70% (yoy). Hal ini disinyalir karena terkait regulasi Qanun Aceh yang mengatakan bahwa seluruh lembaga keuangan yang berada di Aceh harus sesuai dengan Qanun Aceh yaitu berprinsip syariah maksimal 3 tahun setelah Qanun Aceh disahkan yaitu maksimal pada tahun 2021. 13

Bank BRI, merupakan salah satu bank yang telah melakukan konversi semua cabang mereka yang ada di Aceh menjadi Bank BRI Syariah. Akibat aktivitas konversi tersebut, seluruh aset hingga nasabah Bank BRI Konvensional yang berada di Aceh berpindah ke Bank BRI Syariah. Oleh karena itu, pertumbuhan aset Bank BRI Syariah pada Juni 2020 sangatlah signifikan. 2.  Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) Apabila dilihat dari jumlah Pembiayaan yang Disalurkan (PYD), Bank Syariah Mandiri juga memiliki porsi terbesar dalam menyalurkan pembiayaan yaitu sebanyak Rp 75,3 triliun per Juni 2020. Kemudian diikuti oleh BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Muamalat dengan masing-masing pembiayaan sebesar Rp 37,4 triliun, Rp 31,3 triliun, dan Rp 29,07 triliun. PYD BANK UMUM SYARIAH dalam Juta rupiah 80.000.000 75.366.818 PYD 70.000.000 29.074.245 31.385.432 37.430.848 60.000.000 50.000.000 40.000.000 30.000.000 20.000.000 10.000.000 - BSM BNIS BRIS BMI BACEHS BTPNS PANINDS BNTBS BCAS BMS BJBS BUKOPINS VICTORIAS GROWTH PYD BANK UMUM SYARIAH 20,0% 16,3% 16,2% 15,3% 14,5% 15,0% 10,0% GROWTH PYD 5,0% VICTORIAS BCAS BNTBS BUKOPINS PANINDS BACEHS BJBS BRIS BSM BMS BTPNS BNIS BMI 0,0% -5,0% -10,0% Sumber: laporan publikasi, diolah Walaupun Bank Syariah Mandiri menyalurkan pembiayaan terbanyak, namun secara pertumbuhan, Bank Syariah Mandiri hanya memiliki pertumbuhan sebesar 4,19% (yoy). Bank Syariah yang memiliki pertumbuhan paling baik adalah Bank Victoria Syariah dengan pertumbuhan PYD per Juni 2020 sebesar 16,30% (yoy) menjadi Rp 1,20 triliun dan diikuiti oleh Bank BCA Syariah dengan pertumbuhan PYD sebesar 16,3% menjadi Rp 5,71 triliun. Dengan pertumbuhan PYD tinggi, Bank Syariah sangat perlu untuk tetap berhati-hati khususnya pada saat pandemi Covid-19 karena dikhawatirkan kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban melemah sehingga pembiayaan yang disalurkan akan menjadi pembiayaan bermasalah. 14

3.  Dana Pihak Ketiga (DPK) DPK BANK UMUM SYARIAH dalam Juta rupiah 120.000.000 101.781.696 100.000.000 80.000.000 43.643.750 41.070.821 38.597.650 60.000.000 40.000.000 20.000.000 - BNIS BRIS BMI BACEHS BTPNS PANINDS BNTBS BCAS BMS BJBS BUKOPINS VICTORIAS BSM DPK GROWTH DPK BANK UMUM SYARIAH 40,0% 28,6% 20,2% 19,2% 16,5% 30,0% BNTBS BNIS BMS 20,0% BSM VICTORIAS BRIS BCAS BTPNS PANINDS BJBS BACEHS BMI BUKOPINS 10,0% 0,0% -10,0% -20,0% -30,0% -40,0% -50,0% Sumber: laporan publikasi, diolah GROWTH DPK Bila dilihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK), Bank Syariah Mandiri juga memiliki jumlah tabungan, giro, serta deposito paling banyak dengan angka mencapai Rp 101,7 triliun dan tumbuh sebesar 17% (yoy). Artinya, walaupun di tengah pandemi covid-19, Bank Syariah Mandiri masih tetap dapat mempertahankan nasabah untuk menabung dan berinvestasi (deposito). Hal serupa juga diterapkan Bank NTB Syariah dan BNI Syariah yang memiliki pertumbuhan DPK lebih tinggi dibandingkan Bank Syariah Mandiri, yaitu masing-masing tumbuh sebesar 29% dan 20%. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang baik di tengah pandemi Covid-19 mengindikasi kepada kemampuan finansial masyarakat. Walaupun ada beberapa bank syariah yang pertumbuhan DPKnya mengalami penurunan, di sisi lain secara nasional pertumbuhan DPK BUS masih sangat baik. 15

BAB 2 Kinerja Profitabilias Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

A.  Bank Umum Syariah vs Bank Konvensional Walaupun pertumbuhan Aset, DPK, dan PYD Bank Umum Syariah (BUS) dinilai lebih unggul dibanding Bank Umum Konvensional (BUK), namun tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 sedikit banyak mempengaruhi kemampuan bank dalam mendapatkan laba. Secara nasional, baik BUK maupun BUS mengalami penurunan dari segi pertumbuhan ROA dari periode sebelumnya. Pertumbuhan ROA 3,00% 2,51% 2,00% 1,68% 1,94% 1,58% 1,00% 0,00% ROA Juni 2019 Bank Umum Syariah ROA Juni 2020 Growth BUS Bank Umum Konvensional Growth BUK Sumber: Statistik Perbankan Indonesia OJK, Diolah. Dalam Statistik Perbankan OJK per Juni 2020, pertumbuhan ROA BUK turun sebesar 0,57% menjadi 2,51%. Begitu pula pertumbuhan ROA BUS yang juga mengalami penurunan. Per Juni 2020 pertumbuhannya adalah turun 0,10% menjadi 1,58%. Pertumbuhan rasio ROA yang menurun juga didukung oleh rasio Net Interest Margin (NIM) atau Net Imbalan (NI) yang menurun pada periode yang sama. Pertumbuhan NIM BUK turun sebesar 0,44% menjadi 4,46%, sedangkan Bank Umum Syariah juga mengalami penurunan sebesar 0,50% menjadi 6,15%. Walaupun mengalami penurunan, tapi nilai NI BUS lebih tinggi dibandingkan BUK. Pertumbuhan NIM 8,00% 6,65% 6,15% 6,00% 4,90% 4,46% 4,00% 2,00% 0,00% NIM 2019 NIM 2020 Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Linear (Bank Umum Konvensional) Linear (Bank Umum Syariah) Sumber: Statistik Perbankan Indonesia OJK, Diolah. Penurunan pertumbuhan NIM atau NI untuk BUS di masa pandemi Covid-19 menandakan bahwa Pendapatan Bunga Bersih atau Pendapatan Penyaluran Dana Setelah Bagi Hasil yang diterima oleh Bank menurun dari periode sebelumnya sehingga mengakibatkan pertumbuhan ROA juga menurun. 17

Walaupun pertumbuhan ROA dan NIM mengalami penurunan, apabila dilihat dari sisi efisiensi ternyata justru Bank Umum Syariah lebih efisien dibandingkan Bank Umum Konvensional. Hal ini tercermin dari penyusutan rasio BOPO BUS yang sebesar 0,47% menjadi 83,47% dari periode sebelumnya yaitu 83,94%. Di sisi lain, rasio BOPO BUK bertambah sebesar 4,70% menjadi 84,94% dari periode sebelumnya yaitu 80,4%. Pertumbuhan BOPO 86,00% 84,95% 85,00% 83,94% 83,47% 84,00% 80,24% BOPO 2020 83,00% BOPO 2019 82,00% 81,00% 80,00% 79,00% 78,00% 77,00% Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Growth BOPO BUK Growth BOPO BUS Sumber: Statistik Perbankan Indonesia OJK, Diolah. Dalam hal ini, BUS dinilai memiliki kinerja yang lebih baik daripada BUK dalam mendapatkan laba. Tercermin dari rasio NI BUS yang lebih tinggi dibanding rasio NIM BUK serta adanya penyusutan rasio BOPO di masa pandemi Covid-19. Jadi, walaupun pertumbuhan rasio ROA baik BUK dan BUS menurun, tetapi Pendapatan Penyaluran Dana Setelah Bagi Hasil yang diterima oleh BUS lebih tinggi dibandingkan BUK serta, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya BUS juga dinilai lebih efisien. 18

B.  Profitabilitas Bank Umum Syariah Untuk melihat kinerja profitabilitas suatu Bank maka dapat dilihat dari beberapa indikator (rasio), seperti ROA (return on asset) dan ROE (return on equity). Dari dua rasio tersebut, bank dikatakan memiliki ROA yang sangat sehat apabila rasio ROA > 1,5% serta rasio ROE > 15%. Dari dua rasio tersebut akan didapati bahwa suatu bank dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu High Profitability, Over Capitalized, Under Capitalized, atau Low Profitability. Bank dengan kategori High Profitability berarti kemampuan dalam menghasilkan laba tinggi serta tingkat pengembalian kepada pemegang saham tinggi pula sehingga memiliki kinerja yang sangat baik. Kemudian, apabila bank termasuk dalam kategori Over Capitalized, berarti bank memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi, namun tingkat pengembalian untuk pemegang saham yang belum optimal karena modal yang tersedia belum digunakan seutuhnya. Sebaliknya, Under Capitalized berarti kemampuan dalam menghasilkan laba yang belum optimal, namun laba tersebut dapat memberikan hasil yang tinggi kepada pemegang saham. Hal ini terjadi karena sebagian besar laba dihasilkan dari Dana Pihak Ketiga sedangkan modal yang tersedia sudah terlalu kecil dibandingkan aset produktifnya. Kemudian yang terakhir, Low Profitability berarti kemampuan bank dalam menghasilkan laba maupun tingkat pengembalian kepada pemegang saham belum optimal. Berikut adalah matriks ilustrasi dari beberapa kategori profitabilitas bank: Gambar 2.1 Kategori Kinerja Profitabilitas BUS %ROA Kategori Penjelasan High Bank menghasilkan laba dan tingkat pengembalian Profitability yang tinggi kepada pemegang saham. Over High Capitalized Profitability Bank menghasilkan laba dan tingkat pengembalian yang belum optimal kepada pemegang saham (low Low profitability). Profitability 1,5% Under Over Bank menghasilkan laba yang tinggi namun hanya Capitalized Capitalized menghasilkan pengembalian yang belum optimal Low kepada pemegang saham. Hal ini terjadi karena Profitability modal yang tersedia masih belum digunakan sepenuhnya (over capitalized). 15% %ROE Under Bank menghasilkan laba yang belum optimal Capitalized namun laba tersebut dapat memberikan hasil yang Sumber: Karim Consulting Indonesia. tinggi kepada pemegang saham. Hal ini terjadi karena sebagian besar laba tersebut dihasilkan dari dana pihak ketiga, sedangkan modal yang tersedia sudah terlalu kecil dibandingkan aset produktifnya (under capitalized). 19

Berdasarkan laporan keuangan triwulan II 2020 masing-masing Bank Umum Syariah, berikut adalah ilustrasi kinerja profitabilitas dari masing-masing bank pada masa pandemi Covid-19: Gambar 2.2 Ilustrasi Kinerja Profitabilitas BUS %ROA Over High Profitability Capitalized 1,5% Low Profitability* Under Capitalized Tidak ada BUS yang masuk dalam kategori ini. 15% %ROE Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Dari gambar di atas dapat dilihat bahwa yang menempati kategori High Profitability adalah Bank BTPN Syariah dan Bank Syariah Mandiri, kemudian untuk kategori Over Capitalized adalah Bank NTB Syariah dan Bank Aceh Syariah, kategori Low Profitability adalah Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Mega Syariah, serta tidak ada BUS yang masuk dalam kategori Under Capitalized untuk periode Juni 2020 1.  High Profitability High Profitability merupakan kategori dimana rasio ROA bank diatas 1,5% dan rasio ROE diatas 15%. Dalam kelompok ini, kinerja profitabilitas yang dinilai sangat baik karena kemampuan bank dalam menghasilkan laba tinggi serta tingkat pengembalian kepada pemegang saham tinggi pula. Pada gambar di atas, terdapat 2 (dua) BUS yang masuk ke dalam kategori ini, yaitu Bank BTPN Syariah serta Bank Syariah Mandiri. Bank BTPN Syariah merupakan BUS yang memiliki kinerja profitabilitas sangat baik walaupun meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari rasio ROA dan ROE ROA ROE %YIELD 2020 bank yang sangat tinggi yaitu masing-masing 6,96% 15,18% 44,29% sebesar 6,96% dan 15,18%. NI BOPO 23,73% 72,07% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah *) Untuk kategori Low Profitability, yang diambil hanya BUS dengan range rasio ROA yaitu 20 1% < ROA < 1,5%; dan range rasio ROE yaitu 4% < ROE < 12,5%

Walaupun secara pertumbuhan ROA dan ROE Bank BTPN Syariah menurun yaitu masing- masing -5,77% (yoy) untuk ROA dan -14,12% (yoy) untuk ROE, namun bank BTPN Syariah tetap dapat menjaga kinerjanya dengan sangat baik pada tahun 2020 ini. Rasio ROA dan ROE Bank BTPN Syariah yang tinggi juga didukung oleh rasio imbal hasil (yield) yang besar yaitu 44,29% serta rasio Net Imbalan (NI) sebesar 23,73%. Dengan rasio NI tersebut dapat dilihat bahwa Pendapatan Penyaluran Dana Setelah Bagi Hasil yang diterima oleh Bank BTPN Syariah terbilang tinggi. Selain yield dan NI yang tinggi, tingginya ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan bank BTPN Syariah yang tergambar dalam rasio BOPO yang sangat baik yaitu 72,07% dimana menurut ketentuan Bank Indonesia, suatu bank dikatakan sangat sehat atau sangat efisien apabila rasio BOPO-nya ≤ 94% yang artinya Bank BTPN Syariah dapat dinilai sangat efisien karena rasio BOPO-nya jauh dibawah batas ketentuan. Walaupun secara pertumbuhan rasio BOPO Bank BTPN Syariah juga mengalami peningkatan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, namun Bank BTPN Syariah tetap dapat menjaga efisiensinya dengan sangat baik terbukti dari rasio BOPO yang kecil. Dengan rasio ROA dan ROE yang tinggi serta rasio BOPO yang sangat baik, dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank BTPN Syariah dalam menghasilkan laba serta tingkat pengembalian kepada pemegang saham sangatlah baik dan Bank BTPN Syariah dapat melakukan efisiensi biaya dengat sangat baik pula meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu BUS lainnya yang walaupun berada di tengah pandemi Covid-19 tetap memiliki kinerja profitabilitas yang sangat baik. Seperti yang telah diulas sebelumnya, Bank Syariah Mandiri juga merupakan BUS dengan jumlah aset terbesar yaitu Rp114 triliun dengan nilai pembiayaan terbanyak yaitu sebesar Rp75 triliun. Dengan pembiayaan yang besar, Bank Syariah Mandiri berhasil memiliki rasio ROA dan ROE yang tinggi pula, yaitu masing-masing adalah 1,73% dan 15,71%. Pertumbuhan ROA dan ROE ROA ROE %YIELD 2020 Bank Syariah Mandiri juga mengalami 1,73% 15,71% 12,32% peningkatan sebesar 0,23% (yoy) dan 1,70% NI BOPO (yoy). 6,09% 83,91% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah 21

Di tengah periode yang cukup berat bagi semua industri akibat Covid-19, Bank Syariah Mandiri dinilai dapat menjaga pertumbuhan dengan sangat baik. Rasio ROA dan ROE Bank Syariah Mandiri yang tinggi juga didukung oleh rasio imbal hasil (yield) yang cukup besar yaitu 12,32% serta rasio Net Imbalan (NI) sebesar 6,09%, naik 0,04% (yoy) dari periode sebelumnya. Selain yield dan NI yang tinggi, tingginya ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan Bank Syariah Mandiri yang tergambar dalam rasio BOPO yang sangat baik yaitu 81,26%. Secara pertumbuhan, rasio BOPO Bank Syariah Mandiri juga mengalami penyusutan sebesar 2,65% (yoy) dari periode sebelumnya yaitu 83,91%. Hal ini membuat Bank Syariah Mandiri dinilai dapat terus meningkatkan efisiensinya dengan baik. Dengan rasio ROA dan ROE yang tinggi serta rasio BOPO yang sangat baik, dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank Syariah Mandiri dalam menghasilkan laba dan tingkat pengembalian kepada pemegang saham sangatlah baik serta Bank Syariah Mandiri dapat melakukan efisiensi biaya dengat sangat baik pula meskipun di tengah pandemi Covid-19 karena dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan kinerjanya. 2 .  Over Capitalized Over Capitalized merupakan kategori dimana rasio ROA bank diatas 1,5% namun rasio ROE dibawah 15%. Dalam kelompok ini, bank memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi, namun tingkat pengembalian untuk pemegang saham belum optimal karena modal yang tersedia belum digunakan seutuhnya. Pada Gambar 2.2, terdapat 2 (dua) BUS yang masuk ke dalam kategori ini, yaitu Bank Aceh Syariah serta Bank NTB Syariah. Bank Aceh Syariah merupakan bank daerah pertama yang melakukan konversi menjadi Bank Syariah pada tahun 2016. Bank Aceh Syariah dikatakan Over Capitalized karena memiliki rasio ROA yang tinggi atau di atas 1,5% yaitu sebesar 1,67% namun memiliki rasio ROE di bawah 15% yaitu sebesar 12,76%. Dengan kata lain, walaupun memiliki kemampuan yang tinggi dalam mendapat laba, Bank Aceh Syariah memiliki tingkat pengembalian untuk pemegang saham yang belum optimal. ROA ROE %YIELD 2020 1,67% 12,76% 14,21% NI BOPO 7,07% 82,67% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah 22

Walaupun rasio ROA Bank Aceh Syariah tinggi, namun secara pertumbuhan baik ROA maupun ROE mengalami penurunan dari periode sebelumnya yaitu sebesar -0,65% (yoy) untuk ROA dan -7,94% (yoy) untuk ROE. 2020 Q2 Growth 2019 Q2 ROA 1,67% -0,65% 2,32% ROE 12,76% -7,94% 20,70% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Rasio ROA Bank Aceh Syariah yang tinggi didukung oleh rasio imbal hasil (yield) yang cukup besar yaitu 14,21% serta rasio Net Imbalan (NI) sebesar 7,07%. Dengan rasio NI tersebut dapat dilihat bahwa Pendapatan Penyaluran Dana Setelah Bagi Hasil yang diterima oleh Bank Aceh Syariah terbilang tinggi. Selain yield dan NI yang tinggi, tingginya ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan Bank Aceh Syariah yang tergambar dalam rasio BOPO yang sangat baik yaitu 82,67%. Secara pertumbuhan, rasio BOPO Bank Aceh Syariah mengalami penyusutan sebesar 0,84% (yoy) dari periode sebelumnya yaitu 83,51%. Hal ini menandakan, Bank Aceh Syariah dinilai dapat tetap menjaga efisiensinya dengan baik di masa pandemi Covid-19. Meski laba yang diapatkan cukup tinggi, namun perlu diperhatikan bahwa ROE yang belum optimal mengindikasi bahwa modal yang ada belum digunakan secara maksimal atau terdapat penambahan modal pada periode tertentu. Dengan rasio ROA yang tinggi serta rasio BOPO yang sangat baik, dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank Aceh Syariah dalam menghasilkan laba sangat baik serta dapat melakukan efisiensi biaya dengat sangat baik pula meskipun di tengah pandemi Covid-19. Namun, dengan rasio ROE Bank Aceh Syariah yang belum optimal, menandakan bahwa modal yang ada belum digunakan secara maksimal sehingga tingkat pengembalian untuk pemegang saham juga belum optimal. Bank NTB Syariah juga merupakan bank daerah yang melakukan konversi menjadi Bank Syariah pada tahun 2018. Bank NTB Syariah dikatakan Over Capitalized karena memiliki rasio ROA yang tinggi atau di atas 1,5% yaitu sebesar 1,84% namun memiliki rasio ROE di bawah 15% yaitu sebesar 9,27%. 23

Dengan kata lain, walaupun memiliki kemampuan yang tinggi dalam mendapat laba, Bank NTB Syariah memiliki tingkat pengembalian untuk pemegang saham yang belum optimal. Rasio ROA Bank NTB Syariah yang tinggi didukung oleh rasio imbal hasil (yield) yang cukup besar yaitu 13,10% serta rasio Net I mbalan (NI) sebesar 4,46%. Walaupun NI ROA ROE %YIELD 2020 b elum optimal, namun efisiensi yang 1,84% 9,27% 13,10% d ilakukan Bank NTB Syariah yang tergambar NI BOPO d alam rasio BOPO yang sangat baik yaitu 4,46% 80,04% 8 0,04% walaupun secara pertumbuhan, rasio BOPO Bank NTB Syariah mengalami peningkatan Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah sebesar 0,71% (yoy) dari periode sebelumnya yaitu 79,33%. Walaupun demikian, Bank NTB Syariah dinilai dapat tetap menjaga efisiensinya dengan baik di masa pandemi Covid-19. Meski laba yang diapatkan cukup tinggi, namun perlu diperhatikan bahwa ROE yang belum optimal mengindikasi bahwa modal yang ada belum digunakan secara maksimal atau terdapat penambahan modal pada periode tertentu. Dengan rasio ROA yang tinggi serta rasio BOPO yang sangat baik, dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank NTB Syariah dalam menghasilkan laba sangat baik serta dapat melakukan efisiensi biaya dengat sangat baik pula meskipun di tengah pandemi Covid-19. Namun, dengan rasio ROE Bank NTB Syariah yang belum optimal, menandakan bahwa modal yang ada belum digunakan secara maksimal sehingga tingkat pengembalian untuk pemegang saham juga belum optimal. 3 .  Low Profitability Bertolak belakang dengan high profitability, Low Profitability merupakan kemampuan bank dalam menghasilkan laba maupun tingkat pengembalian kepada pemegang saham yang belum optimal. Bank yang berada di dalam kategori ini adalah bank dengan rasio ROA di bawah 1,5% dan rasio ROE dibawah 15%. Hampir seluruh Bank Umum Syariah berada dalam kategori ini. Oleh karena itu, kami mengambil 3 (tiga) BUS seperti yang berada pada Gambar 2.2,, yaitu Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, serta Bank Mega Syariah. 24

Bank BNI Syariah dikatakan Low Profitability karena memiliki rasio ROA dan ROE yang belum optimal yaitu masing-masing sebesar 1,45% dan 10,86%. Diantara bank-bank yang termasuk Low Porfitability, BNI Syariah bank bni syariah merupakan yang terbaik. ROA nya hanya sedikit dibawah 1,5% dan ROE nya diatas 10%. ROA ROE %YIELD 2020 1,45% 10,86% 10,37% NI BOPO 6,13% 82,88% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Bank BNI Syariah sedikit banyak terdampak pandemi Covid-19 yang terlihat dari Rasio Pembiayaan yang direstruktur mencapai 26,92% . Hal ini didukung dari pertumbuhan ROA dan ROE Bank BNI Syariah yang mengalami penurunan dengan masing-masing sebesar -0,52% (yoy) dan -3,76% (yoy). Sedangkan pada periode 2018 ke 2019, pertumbuhannya meningkat sebesar 0,55% (yoy) untuk ROA dan ROE sebesar 4,11% (yoy). 2020 Q2 Growth 2019 Q2 Growth 2018 Q2 ROA 1,45% -0,52% 1,97% 0.55% 1,42% ROE 10,86% -3,76% 14,62% 4,11% 10,51% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Rasio ROA dan ROE Bank BNI Syariah yang belum optimal salah satunya disebabkan oleh rasio imbal hasil (yield) dan rasio Net Imbalan (NI) yang rendah. Bank BNI Syariah memiliki rasio yield sebesar 10,37% serta rasio NI sebesar 6,13%. Walaupun yield tidak terlalu besar, namun rasio NI yang cukup baik menyatakan bahwa Pendapatan Penyaluran Dana Setelah Bagi Hasil yang diterima oleh Bank BNI Syariah juga masih terbilang cukup baik. Selain yield dan NI, rasio ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan Bank BNI Syariah. Rasio BOPO yang dimiliki Bank BNI Syariah masih terbilang sangat baik yaitu 82,88%. Walaupun pertumbuhan BOPO dari periode sebelumnya mengalami peningkatan yaitu sebesar 0,71% (yoy) dari 79,33%, namun rasio BOPO pada periode ini masih dikatakan sangat baik. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank BNI Syariah dalam mendapatkan laba serta memiliki tingkat pengembalian kepada pemegang saham memang belum cukup tinggi untuk masuk kelompok bank High Profitability, namun Bank BNI Syairah dinilai masih sangat efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya karena rasio BOPO-nya jauh di bawah batas ketentuan OJK. 25

Bank BRI Syariah juga dikatakan Low Profitability karena memiliki rasio ROA dan ROE yang belum optimal yaitu masing-masing sebesar 0,90% dan 4,87%. Rasio ROA dan ROE yang rendah, dapat dikatakan bahwa kemampuan BRI Syariah dalam memperoleh laba serta tingkat pengembalian kepada pemegang saham jauh dari optimal karena kemampuan Bank BRI Syariah dalam memperoleh ROA ROE %YIELD 2020 l aba serta tingkat pengembalian kepada 0,90% 4,87% 7,40% p emegang saham belum dilakukan dengan m aksimal karena ROA berada di jauh bawah NI BOPO 1 ,5% dan ROE di bawah 15%. 5,96% 89,93% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Walaupun memilki nilai rasio ROA dan ROE yang rendah, namun apabila dilihat dari pertumbuhan ROA dan ROE-nya, Bank BRI Syariah mengalami peningkatan dari periode sebelumnya dengan masing-masing sebesar 0,58% (yoy) untuk ROA dan 3,36% (yoy) untuk ROE. Sedangkan pada periode 2018 ke 2019, pertumbuhannya justru menurun. Perbaikan profitability ini karena adanya perpindahan portfolio dari Bank BRI Aceh yang dikonversi ke Bank BRI Syariah terkait Qanun Aceh. 2020 Q2 Growth 2019 Q2 Growth 2018 Q2 ROA 0,90% 0,58% 0,32% -0,6% 0,92% ROE 4,87% 3,36% 1,51% -4,86% 6,37% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Rasio ROA dan ROE Bank BRI Syariah yang rendah salah satunya disebabkan oleh rasio imbal hasil (yield) dan rasio Net Imbalan (NI) yang rendah pula. Bank BRI Syariah memiliki rasio yield sebesar 7,40% serta rasio NI sebesar 5,96%. Selain yield dan NI, rasio ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan Bank BRI Syariah. Rasio BOPO yang dimiliki Bank BRI Syariah terbilang cukup baik yaitu sebesar 89,93% walaupun hampir menyentuh 90%. Walaupun begitu, pertumbuhan BOPO dari periode sebelumnya mengalami peningkatan yaitu sebesar 0,71% (yoy) dari 79,33%, namun rasio BOPO pada periode ini masih dikatakan cukup baik. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank BRI Syariah dalam mendapatkan laba serta memiliki tingkat pengembalian kepada pemegang saham memang terbilang rendah, namun pertumbuhan laba baik dari rasio ROA maupun ROE Bank BRI Syairah meningkat. Hal ini dikarenakan adanya perpindahan portfolio dari Bank BRI Aceh sehingga membuat pertumbuhan ROA dan ROE meningkat. Kemudian, Bank BRI Syariah juga dinilai masih efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya karena rasio BOPO-nya tidak terlalu besar. 26

Bank Mega Syariah dikatakan Low Profitability karena memiliki rasio ROA dan ROE yang belum optimal yaitu masing-masing sebesar 0,95% dan 10,86%. Rasio ROA dan ROE yang rendah, dapat dikatakan bahwa kemampuan Bank Mega syariah dalam memperoleh laba serta tingkat pengembalian kepada pemegang saham jauh dari optimal karena kemampuan Bank Mega Syariah dalam m emperoleh laba serta tingkat pengembalian ROA ROE %YIELD 2020 k epada pemegang saham belum optimal karena 0,95% 4,29% 11,94% R OA berada di jauh bawah 1,5% dan ROE di NI BOPO b awah 15%. 5,42% 92,81% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Apabila dilihat dari pertumbuhan ROA dan ROE-nya, Bank Mega Syariah masih mengalami peningkatan dari periode sebelumnya dengan masing-masing sebesar 0,34% (yoy) untuk ROA dan 1,33% (yoy) untuk ROE. 2020 Q2 Growth 2019 Q2 ROA 0,95% 0,34% 0,61% ROE 4,29% 1,33% 2,96% Sumber: Publikasi Laporang Keuangan Triwulan II 2020, Diolah Apabila dilihat dari imbal hasil (yield) dan rasio Net Imbalan (NI), Bank Mega Syariah memiliki rasio yield sebesar 11,94% serta rasio NI sebesar 5,42%. Selain yield dan NI, rasio ROA dan ROE juga didukung oleh efisiensi yang dilakukan Bank Mega Syariah dengan melihat rasio BOPO. Rasio BOPO yang dimiliki Bank Mega Syariah terbilang cukup tinggi karena nilainya lebih dari 90%, yaitu sebesar 92,81%. Walaupun begitu, pertumbuhan BOPO dari periode sebelumnya mengalami penyusutan yaitu sebesar 2,62% (yoy) dari 95,43%. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan Bank Mega Syariah dalam mendapatkan laba serta memiliki tingkat pengembalian kepada pemegang saham memang terbilang rendah. Walaupun demikian, pertumbuhan ROA dan ROE Bank Mega Syariah meningkat dari periode sebelumny, sehingga walaupun di tengah pandemi Covid-19, namun Bank Mega Syariah dapat tetap mempertahankan pertumbuhan laba. Di sisi lain, dari sisi efisiensi, Bank Mega Syariah dinilai masih kurang efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya karena rasio BOPO-nya cukup besar. 27

BAB 3 Kualitas Pembiayaan Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

A.  Bank Umum Syariah vs Bank Umum Konvensional 15,00% 3,07% 3,34% 1603,9.719%% 5,03% 3,06% 10,00% NPF Gross 69,010.5%7% 5,00% 0,00% 1,85% 0,00% NPF Net CKPN/NPF Gross CKPN/Pembiayaan Bank Konvensional Bank Syariah Sumber: Statistik Perbankan Indonesia OJK, diolah Kinerja pembiayaan Bank Umum Syariah melalui Non Performing Financing (NPF) Gross dan Net serta rasio cadangan kerugian atas NPF Gross dan Pembiayaan, menunjukkan performa dibawah Bank Umum Konvensional (BUK). Hal ini menggambarkan bahwa kualitas Bank Umum Syariah (BUS) dalam mengelola pembiayaannya masih perlu ditingkatkan. 1.  Non Performing Financing (NPF) Gross 5,00% 2,47% 3,36% 3,07% 3,34% 0,00% Juni 2019 Juni 2020 Bank Konvensional Bank Syariah Jika dilihat dari rasio NPF Gross, BUK mengalami pertumbuhan rasio menjadi 3.07% pada periode Juni 2020 (year on year). Sedangkan BUS mengalami pertumbuhan menjadi 3.34%. Angka tersebut menunjukkan bahwa kinerja Bank Umum Syariah masih kurang dibanding Bank Umum Konvensional dalam mengelola pembiayaan bermasalahnya. 2.  Non Performing Financing (NPF) Net 5,00% 2,10% 1,85% 0,00% 0,00% 0,00% Juni 2019 Juni 2020 Bank Konvensional Bank Syariah 29

Dari rasio NPF Net, BUK juga menunjukkan kinerja yang sangat baik dibanding BUS dengan menunjukkan rasio sebesar 0.00%, dimana BUS menunjukkan rasio sebesar 1.85% pada periode Juni 2020. 3.  CKPN/NPF Gross 200,00% 122,94% 76,01% 163,79% 91,57% 0,00% Juni 2019 Juni 2020 Bank Konvensional Bank Syariah Dari sisi CKPN/NPF Gross, dimana rasio tersebut menunjukkan nilai yang dapat dicadangkan Bank atas pembiayaan bermasalah, BUK menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan rasio 122.94% menjadi 163.79% per Juni 2020. Sedangkan BUS menunjukkan rasio 91.57% dimana pada periode yang sama tahun 2019 rasionya sebesar 76.01%. Hal ini menunjukkan BUS memiliki nilai cadangan kerugian yang kurang baik dibandingkan dengan BUK. 4.  CKPN/Pembiayaan 10,00% 3,04% 2,55% 5,03% 3,06% 5,00% 0,00% Juni 2019 Juni 2020 Bank Konvensional Bank Syariah Sedangkan jika dilihat dari kinerja cadangan kerugian atas seluruh nilai pembiayaannya, BUK pada periode Juni 2020 memiliki rasio sebesar 5.03%, dimana BUS memiliki rasio 3.06%. Dari data tersebut, BUK menunjukkan kinerja yang lebih baik dari BUS, namun baik BUK maupun BUS masih memiliki rasio CKPN/Pembiayaan yang terlalu kecil untuk dapat menghadapi risiko pembiayaan. 30

B.  Kualitas Pembiayaan Bank Umum Syariah 1.  Non Performing Financing (NPF) Gross 8,00% 7,10% 6,00% 4,00% 5,70% 4,58% 2,00% 0,00% 3,90% 3,99% 3,77% 3,96% 2,57% 1,64% 1,79% 1,45% 2,27% 0,69% Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah NPF GROSS Jika dilihat berdasarkan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross, BCA Syariah ialah BUS dengan rasio terbaik diantara Bank Umum Syariah lainnya dengan nilai 0.69% per Juni 2020. Artinya BCA Syariah telah menunjukkan kualitas pembiayaan yang sangat baik. Angka tersebut disusul oleh Bank NTB Syariah, Bank Aceh Syariah, dan BTPN Syariah masing-masing sebesar 1.45%, 1.64%, dan 1.79%. Dengan rata-rata NPF Gross sebesar 3.34% menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah masih tergolong sehat dalam mengelola pembiayaan bermasalahnya dimasa pandemi saat ini. BUS juga perlu meningkatkan kinerjanya dimasa yang akan datang dikarenakan angka tersebut menunjukkan penurunan dari masa sebelum terjadinya pandemi Covid-19, yaitu 3.05% pada periode Desember 2019. 2.  Non Performing Financing (NPF) Net 6,00% 4,97% 4,96% 5,00% 4,00% 1,88% 2,49% 2,59% 3,62% 3,00% 0,88% 2,00% 0,91% 1,94% 1,78% 1,00% 0,00% 0,10% 0,00% 0,21% Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah NPF NET 31

Nilai NPF Net yang baik akan didukung oleh NPF Gross yang baik pula, dikarenakan nilai tersebut berbanding lurus karena adanya pengurangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dari setiap pembiayaan bermasalah. Dengan rata-rata NPF Net Bank Umum Syariah pada periode Juni 2020 sebesar 2.03%, BTPN Syariah menduduki peringkat terbaik dengan rasio 0.00%. Artinya pembiayaan BTPN Syariah dengan kolektibilitas 3, 4, dan 5 mampu ditutupi oleh cadangan kerugian yang disediakan oleh Bank. Selanjutnya BUS dengan rasio NPF Net terbaik disusul oleh Bank Aceh Syariah sebesar 0.10%, diikuti oleh BCA Syariah sebesar 0.21%, dan Bank NTB Syariah sebesar 0.91%. Sedangkan dalam hal ini, Bank Muamalat Indonesia dan Bukopin Syariah menunjukkan nilai NPF Net masing-masing 4.97% dan 4.96%. Nilai tersebut akan menunjukkan tingginya tingkat pembiayaan bermasalah serta menunjukkan tingkat kesehatan bank yang cukup berisiko jika tidak memperhitungkan nilai cadangan kerugian yang diberikan. 3.  Pembiayaan Kualitas Rendah (PKR) dan Financing at Risk (FAR) 100,00% 86,96% 90,00% 80,00% 63,03% 70,04% 56,24% 63,67% 70,00% 49,34% 60,00% 50,00% 30,34% 30,02% 33,74% 30,31% 40,00% 25,61% 8,08% 30,00% 13,35% 16,45% 19,64% 20,00% 5,45% 6,63% 10,34% 4,56% 6,51% 11,10% 10,00% 3,43% 2,05% 9,42% 4,24% 2,38% 0,00% Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah PKR FAR Apabila penilaian kualitas pembiayaan perbankan syariah dihitung berdasarkan kolektabilitas 2, 3, 4, dan 5, maka BTPN Syariah, Bank Aceh Syariah, dan Bank NTB Syariah menunjukkan rasio yang baik dari perbankan syariah lainnya dengan rasio 2.05%, 2.38%, dan 3,43%. Hasil tersebut masih menujukkan nilai yang wajar mengingat nilai NPF ketiga perbankan tersebut juga sangat baik. Sedangkan bila dilihat berdasarkan rasio Financing at Risk (FAR), dimana Bank akan memperhitungkan kualitas pembiayaan tidak hanya melalui kolektabilitas 2, 3, 4, dan 5, namun juga kolektabilitas 1 yang direstruktur, maka Bank NTB Syariah dan Bank Aceh Syariah masih memiliki peringkat FAR yang baik dengan nilai masing-masing 4.24% dan 4.56%. 32

Namun dalam hal ini, Bank Mega Syariah dan BTPN Syariah dimana rasio NPF dan PKR- nya menunjukkan nilai yang baik justru menunjukkan rasio FAR yang tinggi, yaitu 86.96% dan 70.04% per Juni 2020. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa kedua bank memiliki nilai restrukturisasi kolektibilitas 1 yang tinggi. Tingginya rasio FAR ini menunjukkan kualiatas pembiayaan yang semakin rendah bagi Bank dikarenakan perusahaan memiliki risiko pembiayaan macet yang semakin tinggi. 4.  Restrukturisasi Selain dalam hal melihat rasio NPF dan FAR, Bank Umum Syariah juga perlu memperhatikan tingkat restrukturisasi pembiayaan yang sudah diberikan atas pembiayaan dengan kualitas rendah. Nilai restrukturisasi tersebut akan menunjukkan bahwa nilai NPF dan FAR yang baik masih belum menunjukkan kualitas pembiayaan yang baik pula. Dengan demikian, nilai NPF dan FAR yang kecil belum tentu menunjukkan kualitas baik dari setiap pembiayaan nasabahnya. 80,00% 52,05% 68,60% 55,44% 50,48% 60,00% 46,44% 40,00% 10,77% 26,92% 18,26% 14,99% 12,87% 27,41% 20,00% 1,88% 2,01% 0,00% RESTRUKTURISASI Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah Restrukturisasi pembiayaan akan menjadi opsi jika nasabah dinilai tidak mampu menyelesaikan kewajibannya. Dalam grafik di atas, BTPN Syariah memiliki nilai restrukturisasi yang sangat tinggi sebesar 68.60%, hal ini menunjukkan bahwa dari seluruh pembiayaan yang disalurkan oleh BTPN Syariah, sebagian besar diantaranya merupakan Financing at Risk sehingga perlu dilakukan restrukturisasi. Hal ini juga dimungkinkan karena sebesar 99.73% nasabah BTPN Syariah ialah nasabah UMKM atau nasabah produktif. Bank Umum Syariah dengan nilai restruktur kecil dimiliki oleh Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah Syariah masing-masing dengan rasio sebesar 1.88% dan 2.01%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan masing-masing Bank sangatlah baik sebagaimana ditunjukkan oleh rasio NPF dan rasio FAR-nya. 33

5.  Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) a)  CKPN / NPF Gross 500,00% 460,25% 400,00% 350,47% 300,00% 200,00% 138,31% 97,45% 71,39% 99,06% 81,80% 55,78% 37,80% 65,77% 76,73% 44,20% 100,00% 29,95% 0,00% CKPN/NPF GROSS Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah Jika nilai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Bank Umum Syariah dihitung terhadap nilai pembiayaan bermasalahnya, maka grafik di atas menunjukkan bahwa BCA Syariah, BTPN Syariah, dan Bank Syariah Mandiri adalah tiga BUS yang memiliki kemampuan untuk menutupi seluruh risiko pembiayaan bermasalahnya pada periode Juni 2020. Hal ini ditunjukkan dari nilai CKPN terhadap NPF Gross-nya yang melebihi seratus persen, dimana BCA Syariah menunjukkan rasio sebesar 460.25%, BTPN Syariah sebesar 350.47%, dan Bank Syariah Mandiri sebesar 138.31%. b)  CKPN / PKR dan CKPN/FAR 350,00% 306,51% 300,00% 250,00% 200,00% 150,00% 65,2246%,6 3%5 7,2192%,5 2%2 7,5141%,1 2% 5,692%,7 1%4 7,4325%,5 9% 8,96%3 2,756%,2 5%3 3,9129%,0 8% 1,53%0, 99%4 8,7169%,3 0%2 3,4163%,2 6%1 6,148%,5 6%2 5,076%,6 8% 100,00% 50,00% 0,00% CKPN/PKR CKPN/FAR 34

CKPN/PKR Bank BTPN Syariah masih tetap tinggi yaitu sebesar 306,51%, sedangkan Bank BCA Syariah hanya sebesar 48,76%. Namun bila menggunakan indikator CKPN/FAR, rasio BTPNS hanya 4,96%. Hal ini disebabkan besarnya kolektibilitas 1 restruktur Bank BTPN Syariah yang mencapai 68,60%. Sedangkan, CKPN/FAR Bank BCA Syariah lebih baik yaitu 19,30%. Hal ini disebabkan kolektibiltas 1 restruktur BCAS hanya 14,99% jauh lebih kecil dibandingkan BTPNS. Kemudian, dalam grafik di atas dapat dilihat bahwa BUS dengan nilai CKPN / FAR terbaik ialah Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Mandiri, BCA Syariah, dan Bank NTB Syariah. Masing-masing Bank menunjukkan rasio sebesar 35.59%, 26.63%, 19.30%, dan 19.08%. Sedangkan Bank Mega Syariah dan Bank Muamalat Indonesia menunjukkan rasio terkecil, yaitu sebesar 0.99% dan 2.71% dikarenakan nilai FAR atau pembiayaan Bank dengan koletibiltas 1 restruktur serta kolektabilitas 2 hingga 5 yang lebih tinggi dari pembiayaan lancarnya. d)  CKPN / Restrukturisasi 100,00% 86,20% 80,00% 60,00% 33,00% 40,33% 14,12% 15,60% 40,00% 3,28% 9,15% 6,64% 1,55% 21,19% 20,24% 10,79% 7,39% 20,00% 0,00% CKPN/RESTRUKTURISASI Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah POJK 11/2020 mendorong bank untuk memanfaatkan fasilitas restrukturisasi nasabah yang terdampak covid. Bank BTPN Syariah merupakan bank yang paling tinggi rasio restrukturnya. Kenaikan restruktur yang seketika, tidak diikuti dengan tambahan pembentukan CKPN seketika pula. Untuk itu kita memerlukan indikator CKPN/ Restruktur untuk mengantisipasi nasabah yang direstruktur akibat covid dan kemudian ternyata tidak membaik pada saat selesainya POJK 11/2020, dan bank pun tidak mengantisipasi nya dengan pembentukan CKPN yang memadai. 35

Dalam hal ini, Bank Aceh Syariah merupakan BUS dengan kemampuan cadangan restrukturisasi terbaik diantara BUS lainnya dengan rasio sebesar 86.20%. Rasio tersebut menunjukkan bahwa Bank Aceh Syariah mampu menutupi risiko atas pembiayaan yang telah direstrukturisasi (jika terjadi masalah) sebesar 86.20%. Tingginya rasio ckpn / restruktur bank aceh ini diduga karena tingginya nasabah fixed income earner dengan mekanisme potong gaji. Rasio Bank Aceh Syariah tersebut disusul oleh Bank NTB Syariah dan Bank Syariah Mandiri dengan rasio masing-masing sebesar 40.33% dan 33.00%. Rasio ini juga menunjukkan kualitas pembiayaan BUS secara komprehensif karena Bank tidak hanya melihat kemampuan cadangan terhadap nilai NPF dan FAR saja. e)  CKPN / Pembiayaan 7,00% 6,27% 5,45% 6,00% 5,00% 3,55% 3,80% 2,85% 3,08% 3,18% 2,60% 2,02% 4,00% 1,71% 1,62% 3,00% 0,81% 0,86% 2,00% 1,00% 0,00% CKPN/PEMBIAYAAN Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah Rasio CKPN / Pembiayaan adalah skenario ‘Doom Day’ yaitu skenario hari kehancuran yang kemungkinan terjadinya sangat kecil. Dalam skenario ini, diasumsikan semua pembiayaan menjadi pembiayaan bermasalah sehingga harus dibentuk cadangan. Skenario ini tetap relevan dengan penyesuaian pada masing-masing bank dan masing- masing segmen pembiayaan. Penggunaan Probability of Default semata akan misleading dan under estimate karena dua hal. Pertama, kebijakan relaksasi POJK 11/2020. Kedua, wabah covid ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga tidak tercermin pada Probability of Default. IFRS 9 paragraf 5.5.20 mengatur tiga Prinsip Umum nya. Sedangkan IFRS 9 paragraf 5.5.39 menjelaskan tiga karakteristik nasabah yang ketiganya relevan untuk segmen korporasi sampai segmen mikro, antara lain: (a) The financial instruments do not have a fixed term or repayment structure and usually have a short contractual cancellation period (for example, one day). 36

(b) The contractual ability to cancel the contract is not enforced in the normal day- to-day management of the financial instrument and the contract may only be cancelled when the entity becomes aware of an increase in credit risk at the facility level. IFRS 9 BC5.255 menjelaskan lebih lanjut ‘...the use of the contractual period was of particular concern for some types of loan commitments that are managed on a collective basis, and for which an entity usually has no practical ability to withdraw the commitment before a loss event occurs and to limit the exposure to credit losses to the contractual period over which it is committed to extend the credit’. (c) The financial instruments are managed on a collective basis. Istilah ‘managed on a collective basis’ tidak didefinisikan dalam IFRS 9. Hal itu diatur dalam IFRS 9 paragraf B5.5.1 states ‘...it may be necessary to perform the assessment of significant increases in credit risk on a collective basis by considering information that is indicative of significant increases in credit risk on, for example, a group or sub- group of financial instruments’. Selanjutnya IFRS 9 paragraf B5.5.3 juga menjelaskan adanya ‘financial instruments such as retail loans for which there is little or no updated credit risk information that is routinely obtained and monitored on an individual instrument until a customer breaches the contractual terms’. Oleh karena itu, apabila dilihat dari rasio CKPN / Pembiayaan, maka BUS dengan nilai cadangan terbesar ialah BTPN Syariah dan Bukopin Syariah dengan rasio masing-masing sebesar 6.27% dan 5.45%. Dimana rasio dengan nilai terendah berada di angka 0.81% dan 0.86%. Rasio-rasio tersebut menunjukkan bahwa rata-rata kemampuan Bank Umum Syariah dalam mencadangkan nilai kerugian terhadap seluruh pembiayaan nasabahnya hanya sebesar 2.91%. Namun rasio tersebut belum menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah memiliki kualitas pembiayaan yang tidak sehat dikarenakan tidak semua pembiayaan nasabahnya berkualias rendah atau dalam kategori kolektibilitas rendah. Dengan demikian, Bank Umum Syariah dalam hal kualitas pembiayaan sangat perlu untuk memperhatikan faktor- faktor risiko lainnya, seperti rasio Non Performing Financing (NPF), rasio Pembiayaan Kualitas Rendah (PKR), rasio Financing at Risk (FAR), dan Restrukturisasi Pembiayaan. 37

Tabel Rasio CKPN Bank Umum Syariah Bank Umum Syariah CKPN CKPN/ CKPN/ CKPN/ CKPN/ / NPF PKR FAR Restrukturisasi Pembiayaan Gross 33,00% 3.55% PT. Bank Syariah Mandiri 138.31% 65,24% 26.63% 14,12% 3.80% PT. Bank BNI Syariah 97.45% 57,29% 12.52% 15,60% 2.85% PT. Bank BRI Syariah 71.39% 27,54% 11.12% 3,28% 1.71% PT. Bank Muamalat 86,20% 1.62% Indonesia 29.95% 5,69% 2.71% 9,15% 6.27% 6,64% 3.08% PT. Bank Aceh Syariah 99.06% 47,42% 35.59% PT. Bank BTPN Syariah 350.47% 306,51% 8.96% 40,33% 0.81% PT. Bank Panin Dubai 1,55% 0.86% Syariah 81.80% 32,75% 6.25% 21,19% 3.18% 20,24% 2.60% PT. Bank Nusa Tenggara 55.78% 33,92% 19.08% 10,79% 5.45% Barat Syariah 7,39% 2.02% 37.80% 1,53% 0.99% PT. Bank Mega Syariah 460.25% 48,76% 19.30% PT. Bank BCA Syariah PT. Bank Jabar Banten 65.77% 23,46% 13.26% Syariah 76.73% 16,14% 8.56% PT. Bank Syariah Bukopin 44.20% 25,07% 6.68% PT. Bank Victoria Syariah Sumber: Laporan Keuangan Triwulan II 2020, diolah 38

BAB 4 Outlook Perbankan Syariah 2021

1 Kebangkitan Ekonomi Islam di Indonesia Lowy Institute baru mengeluarkan riset mereka berjudul “Asia Power Index 2020” yang mencakup 26 negara Asia ditambah AS dan Rusia, mengukur delapan jenis kekuatan, 30 tema sub-jenis, 128 indikator. Dalam riset itu, AS masih memiliki nilai tertinggi 81,6 menjadi negara yang paling berkuasa di kawasan Asia meskipun mengalami penurunan terbesar secara relatif dibandingkan dengan negara-negara lain pada tahun 2020 ini. Cina berada di tempat kedua dengan nilai 76,1 berhasil mempertahankan pengaruhnya meskipun perluasannya tertahan akibat adanya pandemi. Super Power States Diplomatic Influence Kekuatan ekonomi Cina menempati urutan pertama dengan nilai 92,5 yang berada di atas AS dengan nilai 87,7. Kekuatan diplomasi Cina juga di urutan pertama dengan nilai 91,1, berada di atas Jepang dengan nilai 88,8 dan AS dengan nilai 74,9. Cina memiliki pengaruh diplomatik paling besar di Asia dibandingkan dengan negara mana pun. Perluasan pengaruh politik Cina sedikit tertahan akibat adanya pandemi, dan mulai dikejar oleh Jepang. Kuatnya pengaruh Cina di kawasan mendorong negara-negara Asia mengharapkan AS terlibat lebih aktif berperan menyeimbangkan dominasi pengaruh Cina. Penarikan diri AS dari pakta ekonomi Trans-Pacific Partnership ikut melemahkan pengaruh AS di kawasan. Pergantian pemerintahan di AS diduga akan mendorong AS bergabung kembali ke pakta ekonomi itu yang sekarang menjadi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership. Di pihak lain, Cina malah berhasil membangun pakta ekonomi tandingan yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan lima mitra ASEAN, yaitu Cina, Jepang, Korsel, Australia, dan Selandia Baru. Pakta ekonomi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ini mencakup 30 persen populasi dunia, 30 persen PDB dunia, dan lima di antaranya adalah anggota G-20, yaitu Cina, Jepang, Korsel, Australia, Indonesia. 40

Pada titik ini terlihat AS tertinggal dalam Politik bebas aktif Indonesia juga membangun pengaruh di kawasan. merasakan dampaknya. Bandul keakraban Seandainya pun AS bergabung kembali pemerintahan Indonesia terasa mengayun dengan pakta Trans-Pacific, pakta ini dapat ke AS di zaman pemerintahan Barack kehilangan relevansinya dengan telah Obama, dan mengayun ke arah Cina di terbentuknya RCEP. Dalam konteks ini, kita zaman pemerintahan Trump dengan dapat menduga pemerintahan baru AS slogan “America First”-nya. akan mendekati negara-negara ASEAN untuk membendung dominasi pengaruh Barack Obama dalam bukunya yang baru Cina. Dari 10 negara ASEAN, hanya saja terbit, A Promised Land, membuka Indonesia yang signifikan besar dan cerita di balik panggung politik luar negeri anggota G-20. Itu sebabnya, dapat diduga AS. Obama mengisahkan bagaimana peran politik Indonesia juga akan berubah lebih aktif AS dalam mengubah peta politik seimbang di antara tarik menarik pengaruh kawasan dan akhirnya peta politik dunia. Cina dan AS. Mudah diduga, kekuatan politik Indonesia Bagaimanapun AS masih tetap paling yang dapat menahan laju dominasi berkuasa di dunia. Setahun yang lalu, AS pengaruh Cina di Indonesia akan mengampanyekan terutama ke negara- mendapat kekuatan baru. Mudah diduga negara maju untuk menolak penggunaan pula, Jepang dan Australia yang menjadi standar telekomunikasi 5G buatan Huawei sekutu AS di kawasan akan membantu Cina. Kampanye ini gagal total. Baru menarik bandul politik bebas aktif setelah kampanye dipimpin langsung oleh Indonesia ke arah tengah. Menlu AS Mike Pompeo, membuahkan hasil. Sebagian besar Eropa, Jepang, Dapat diduga pula, karena mayoritas Australia, Kanada, Singapura, dan Selandia bangsa Indonesia beragama Islam, maka Baru menggunakan standar 5G bukan AS a k a n m e n a r i k s i m p a t i d en ga n buatan Huawei Cina. pendekatan ramah Islam. Di pihak lain, Cina juga akan menampilkan wajah Islam di Cina untuk melawan stigma “Cina anti- Islam” yang berkembang di sebagian masyarakat Indonesia. Perubahan gerak bandul geopolitik ini diduga akan mendorong perubahan politik pemerintah terhadap umat Islam. Kegaduhan terus menerus hanya akan melemahkan posisi tawar pemerintah dalam tarik-menarik pengaruh AS dan Cina. Sebaliknya, stabilitas hubungan politik pemerintah dengan umat Islam menjadi kekuatan tawar dalam pusaran rivalitas AS dan Cina. 41

Ketegasan AS di zaman Trump dengan Vaksin Covid-19 yang telah disertifikasi slogan “America First” ternyata merupakan halal oleh Indonesia menjadi game kelemahan dalam menjaga supremasi AS changer peran kepemimpinan Indonesia sebagai negara terkuat di dunia. Ketegasan sekaligus tiket masuk bagi negara produsen Cina terhadap Muslim Uighur ternyata juga vaksin ke negara-negara Islam. merupakan kelemahan Cina dalam memperluas pengaruhnya di negara- negara mayoritas Muslim. Rasullullah SAW bersabda, Ketegasan AS melemahkan upaya menarik “Sesungguhnya kalian diberi simpati pemerintahan negara mitra kerja. rezeki dan dimenangkan Allah Ketegasan Cina melemahkan upaya karena orang-orang yang lemah menarik simpati masyarakat negara mitra di antara kalian.” Merekalah kerja. AS akan mendorong pemerintah mayoritas rakyat Indonesia dan ramah Islam untuk menahan pengaruh Cina, dan Cina akan merangkul umat Islam merekalah umat Islam. agar dapat diterima luas. Ketegasan pemerintah terhadap sebagian Rasulullah SAW kembali masyarakat dan ketidaktegasan terhadap mengingatkan, “Kenalilah orang- sebagian yang lain akan menunjukkan orang lemah kalian dan bantulah kelemahan pemerintah dalam menjaga mereka, sesungguhnya mereka stabilitas negara di mata AS dan Cina. Pemerintahan yang kuat di mata luar pemilik negara kelak.\" negeri adalah pemerintahan yang didukung penuh oleh rakyatnya. Perubahan geopolitik ini diduga akan segera mengubah kebijakan politik Indonesia menjadi lebih ramah Islam pada 2021. Kekuatan energi bangsa akan dikanalisasi menjadi kekuatan ekonomi untuk segera mengembalikan Indonesia pada jalur pertumbuhan ekonomi. Tahun 2021 adalah awal kebangkitan dan kemenangan umat Islam. Peran Indonesia akan semakin besar di jajaran negara G-20 untuk menjadi representasi Islam. Di antara negara RCEP, Indonesia juga menjadi representasi Islam yang signifikan. 42

2 9 Inisiatif Perbankan Syariah 2021 1 2 BUS BUMN HASIL MERGER 2 UUS BARU Sebagaimana telah diumumkan oleh Diperkirakan ada 2 Unit Usaha Syariah (UUS) Menteri BUMN, di tahun 2021 insya Allah baru dengan bisnis model yang menggarap kita akan memiliki Bank Umum Syariah segmen pasar tertentu, yaitu segmen fixed (BUS) BUMN yang merupakan hasil merger income earners dan segmen mikro. dari 3 BUS BUMN. Diperkirakan Bank itu akan menjadi Bank ke delapan terbesar Diperkirakan pertumbuhan keduanya akan dari segi asset di Indonesia, dan menjadi cepat karena fokus menggarap segmen Bank Syariah terbesar kelima di dunia. tertentu, bahkan diperkirakan keduanya akan mendapat windfall portfolio di tahun 2021. 3 Mengajukan ijin UUS masa injury time kewajiban spin off UUS memang tidak lazim. 4 UUS SPIN-OFF Namun dengan perencanaan yang matang, ijin pendirian UUS terintegrasi dengan ijin spin off, Diperkirakan ada 4 Unit UUS yang akan ijin pendirian BUS, dan ijin kelompok usaha disapih dari induknya. 4 diantaranya bank. diperkirakan menjadi bank BUKU 2, dengan modal sedikit diatas 1 trilyun. 2 4 diantaranya diperkirakan akan menjadi contoh model spin off bagi UUS lain yang 1 BUS DENGAN DIGITALISASI p e m i l i k n y a m e m p u n y a i k e m i r i p a n AKUISISI NASABAH karakter. Diperkirakan satu Bank Umum Syariah akan memperkenalkan model bisnis baru melalui digitalisasi akuisisi nasabah. Bank ini akan memanfaatkan analisa big data untuk menawarkan pembiayaan yang tepat bagi nasabahnya sesuai pola belanja nasabah. Ini akan menjadi terobosan baru dalam bisnis model perbankan Syariah. 43

56 3 UUS PLATFORM SHARING 2 UUS AKAN PLATFORM SHARING UNTUK AKSELERASI Ada 3 UUS yang menerapkan platform sharing akan melewati angka 20 persen Ada dua UUS yang akan menerapkan dari total aset bank induknya. Dua platform sharing untuk mendorong diantaranya akan melewati angka 20 akselerasi pertumbuhannya. Akselerasi ini persen dari laba bank induknya. diperlukan untuk menyiapkan kewajiban spin off yang diperkirakan akan dilakukan 7 pada 2023. 8 2 UUS KONVERSI BUK MENJADI 1 BUK KONVERSI DAN MERGER BUS Diduga ada Bank Umum Konvensional yang Ada dua Bank yang akan konversi menjadi akan dikonversi kemudian digabung Bank Umum Syariah. Keberhasilan dengan BUS keduanya akan menjadi contoh model konversi UUS lain yang pemiliknya 9 mempunyai kemiripan karakter 3 BUS REVITALISASI Ada tiga BUS yang direvitalisasi. Satu diantaranya akan memberikan dampak signifikan terhadap industri perbankan Syariah. 44

KESIMPULAN 9 INISIATIF Dengan 9 inisiatif yang melibatkan 21 Bank Syariah ini maka dapat dikatakan Outlook Perbankan Syariah tahun 2021 akan menampilkan wajah industri perbankan Syariah yang secara signifikan berbeda. Ini salah satu hikmah pandemi Covid-19. 9 inisiatif tersebut dilakukan pada saat industri keuangan secara keseluruhan mengalami fase konsolidasi. Seandainya saja tidak ada pandemi, dapat diduga kuat ke 21 bank Syariah akan menunda inisiatif nya dan memilih untuk mengejar pertumbuhan asset dan laba. 45

Diperkirakan Ekosistem Keuangan Syariah juga diperkaya dengan empat hal: 01 Diduga lembaga yang 03 Diduga lembaga yang menangani Jaminan Sosial menangani tabungan akan menawarkan layanan perumahan juga akan Syariah di tahun 2021 menawarkan layanan Syariah 02 Fintek Syariah akan 04 Lembaga yang menangani menjadi ujung tombak keuangan haji akan menonjol dalam akuisisi nasabah melalui digital sebagai pengelola dana besar ketika likuiditas sulit di masa pandemi. Ada 2 regulasi yang akan mendorong pertumbuhan perbankan Syariah dalam 3 tahun mendatang sebagaimana tenggat waktu yang diberikan kedua regulasi tersebut. 01 Qanun Aceh yang mengharuskan semua layanan keuangan di Aceh 02 dilakukan sesuai dengan Syariah. Ini akan memberikan wind fall portfolio yang signifikan. UU Perbankan Syariah yang mengharuskan spin off UUS. Ini akan mendorong belasan UUS untuk meng akselarasi pertumbuhan nya agar mencapai skala ekonomi untuk berdiri mandiri sebagai BUS. Beberapa UUS, malah diduga akan mengikuti jejak melakukan konversi induknya menjadi BUS. Ini juga akan memberikan wind fall portfolio yang sangat signifikan 46

Secara samar-samar terdengar ide untuk menunda kewajiban spin off UUS, atau malah menghilangkan kewajiban itu dan menggantinya dengan ide platform sharing. Yang kemudian terjadi adalah terbitnya POJK Sinergi Perbankan untuk platform sharing, dan POJK Kelompok Usaha Bank. Kedua POJK ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk spin off dan menghilangkan kekawatiran proses spin off akan mengkerdilkan BUS hasil spin off. S e d a n g k a n i d e p e n u n d a a n a t a u penghilangan kewajiban spin off semakin tidak terdengar karena merubah UU bukan hal sepele, dan dapat memicu reaksi masyarakat. 47

3 Merger 3 Bank Umum Syariah Penggabungan usaha atas tiga Bank Umum Syariah anak usaha BUMN, yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri telah dinyatakan akan efektif pada Februari 2021 mendatang dengan nama baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. BRI Syariah akan menjadi surviving entity dari penggabungan usaha ini dan kepemilikan sahamnya akan dimiliki secara proporsional oleh pemegang saham bank-bank peserta penggabungan usaha, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan publik. Historical PBV, BVPS, Dan Closing Price Saham BRI Syariah Dari periode Q2-2018 sampai dengan Q1-2019 saham BRIS diperdagangkan relative tidak jauh dari nilai BVPS nya. Under pricing investor terhadap saham ini terjadi mulai dari periode Q2-2019 sampai Q2-2020. Investor terlihat mulai optimis terhadap saham ini saat adanya isu merger 3 Bank Syariah BUMN yang mengakibatkan saham ini mengalami peningkatan dari sisi n i l a i P B V n y a d i p e r i o d e Q3-2020. Sumber : www.idx.co.id, diolah Valuasi Saham BRI Syariah Pasca Merger Sumber : Keterbukaan Informasi BRI Syariah Apabila dibandingkan dengan harga penutupan saham BRIS pada September 2020 sebesar Rp750, maka hasil perhitungan nilai wajar saham BRIS pasca merger masih berada pada kondisi Under Value karena nilai pasar saat ini lebih kecil daripada nilai wajar sahamnya. 48

Untuk memahami hal tersebut, maka dapat dilakukan analisa : 01 Valuasi Saham dengan Metode PBV 02 Rating Bank Hasil Merger pada Pefindo 01 Valuasi Saham dengan Metode PBV Sumber : Laporan Keuangan Triwulan III 2020 *Tambahan jumlah saham beredar sebanyak 31.130.700.245

Analisis Teknikal Saham BRI Syariah Sumber : Chartnexus, diolah Secara trend, saham BRIS sedang dalam kondisi Uptrend. Hal ini ditunjukan dengan grafik harga (candlestick) yang berada diatas Trend Line dan garis Exponential Moving Averagenya. Pengumuman marger pada bulan Oktober lalu merupakan salah satu pemicu dari kencangnya Trend Bullish dari saham ini. Hal ini dapat dilihat dari indikator Accumulation/ Distribution selama bulan Oktober yang menunjukan peningkatan yang divalidasi oleh indikator Average Directional Index yang menunjukan sinyal Strong Buy dengan garis D+ yang memotong dari bawah ke atas garis D- (Golden Cross) yang menunjukan bahwa adanya optimisme dari para investor pada saham ini. Target ideal terdekat dari saham BRIS ini adalah di level Rp2,118 (berdasarkan Fibbonacci Projection). Dengan semakin baiknya kinerja bank ini setelah merger tentu angka ini secara optimis akan tercapai bahkan mungkin terlampaui.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook