Terjaganya daya beli masyarakat seiring dengan Grafik 2.9. Volume Transaksi Produk Halal Melalui E-Commerce upaya pemulihan ekonomi nasional mendorong Marketplace peningkatan volume transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace. Penetrasi Volume (dalam Juta Rupiah) pasar e-commerce yang sejalan dengan pergeseran 25 preferensi dan perilaku masyarakat dalam berbelanja online, secara langsung meningkatkan volume 20 transaksi online produk halal. Sampai dengan Oktober 2021, volume transaksi produk halal 2021 15 melalui e-commerce tercatat mencapai 123,63 juta 2020 transaksi, meningkat 57,06% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2020 (Grafik 2.9). Tren 10 kenaikan tersebut diprakirakan akan berlanjut 2019 sejalan dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 Bank Indonesia. 5 Implementasi BSPI 2025 tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif 0 serta menciptakan proses transaksi ekonomi yang 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 efektif dan efisien. Sumber: Bank Indonesia Selama masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, nilai transaksi makanan dan Grafik 2.10. Nilai Transaksi Makanan dan Minuman Halal Melalui minuman halal melalui e-commerce mengalami E-Commerce sedikit kontraksi seiring dengan pelonggaran mobilitas masyarakat. Sampai dengan Oktober Miliar Rupiah 2021, nilai transaksi pembelian makanan dan 40 minuman halal mencapai Rp202 miliar (Grafik 2.10). Pembukaan kembali usaha pada sektor makanan 35 dan minuman secara offline serta kembalinya masyarakat untuk bekerja secara hybrid menjadi 30 faktor utama dalam perlambatan yang terjadi untuk transaksi makanan dan minuman halal melalui 2020 25 e-commerce. Dalam tren nilai transaksi bulanan makanan dan minuman halal dari Januari sampai 20 dengan Oktober 2021, nilai transaksi tertinggi tercatat pada bulan April, Mei dan Juni 2021 dengan 2019 15 total nilai transaksi mencapai Rp99,14 miliar, 10 meningkat 6,69% dari periode yang sama tahun 2021 2020. 5 Nilai transaksi fesyen muslim melalui e-commerce 0 mencatatkan peningkatan signifikan pada 2021. Sampai dengan Oktober 2021, akumulasi 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 nilai transaksi produk fesyen muslim melalui Sumber: Bank Indonesia e-commerce tumbuh sebesar 72,10% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dengan total nilai Grafik 2.11. Nilai Transaksi Fesyen Muslim Melalui E-Commerce transaksi sebesar Rp11,19 triliun (Grafik 2.11). Adanya Marketplace Miliar Rupiah 2500 2000 1500 2021 1000 2020 500 2019 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Sumber: Bank Indonesia 32 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
relaksasi kebijakan PPKM yang melonggarkan Grafik 2.12. Perkembangan Ekspor Impor Makanan Halal Indonesia mobilitas masyarakat melalui penambahan jam operasional pusat perbelanjaan, tidak serta merta Nett Nett Bulanan (Skala Kanan) Ekspor Impor mengubah preferensi masyarakat untuk berbelanja produk fesyen muslim secara online. Hal tersebut Ekspor Bulanan 2021 Impor Bulanan 2021 memberikan sinyalemen bahwa kebutuhan akan migrasi showcasing dan penjualan produk menuju (Skala Kanan) (Skala Kanan) konsep digital dan online menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan oleh pelaku usaha. Miliar dolar AS Miliar dolar AS 50 6 Perkembangan Sektor Eksternal 40 Kinerja sektor eksternal khususnya makanan 4 halal masih berdaya tahan meskipun mengalami perlambatan sebagai dampak dari pembatasan 30 aktivitas produksi sektor esensial. Salah satu faktor dalam perbaikan perekonomian nasional 20 2 adalah membaiknya kinerja ekspor Indonesia. 10 Ekspor sektor makanan halal pada sampai dengan 00 Oktober 2021 mencapai 38,27 miliar dolar AS, tumbuh 35,60% dibandingkan periode yang sama -10 pada 2020. Peningkatan tersebut relatif lebih -2 tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan impor sehingga secara umum Indonesia masih menjadi -20 negara net ekspor untuk bahan makanan halal (Grafik 2.12). Kontributor utama kelompok komoditas -30 -4 yang mendorong pertumbuhan ekspor makanan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 sampai dengan Oktober 2021 yaitu komoditas Animal or vegetable fats, oils & waxes; including 2021 Palm Oil (kode HS 15) sebesar 25,25 miliar dolar *Periode Januari s.d Oktober 2021 AS dengan pangsa 65,98% terhadap total ekspor Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diolah bahan makanan halal (Grafik 2.13). Sedangkan dua 2018 kelompok komoditas penyumbang impor terbesar 2019 makanan sampai dengan Oktober 2021 yaitu 2020 Vegetables & Products of Vegetables Origin (kode HS 2021* 06 - 14) sebesar 7,53 miliar dolar AS dengan pangsa 41,83%, dan Prepared Food Products & Beverage Grafik 2.13. Pangsa Ekspor Bahan Makanan Halal Tahun 2021* (Kode HS 16 – 24) sebesar 7,47 miliar dolar AS dengan pangsa 41,53% (Grafik 2.14). Membaiknya harga Crude 16,24% 9,13% Palm Oil (CPO) dunia yang didukung dengan tren 8,64% peningkatan harga komoditas tersebut yang terjadi sejak pertengahan 2020 mendorong pertumbuhan 65,98% nilai ekspor makanan halal Indonesia, mengingat CPO merupakan salah satu komoditas unggulan Live Animals & Products of Animal Origin (01-05) ekspor Indonesia yang merupakan salah satu Animal or vegetable fats, oils & waxes; including Palm Oil (15) negara penghasil CPO terbesar dunia. Perbaikan Vegetables & Products of Vegetable Origin (06-14) pada kinerja sektor eksternal ini menjadi salah satu Prepared Food Products & Beverages (16-24) penopang pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diolah Grafik 2.14. Pangsa Impor Bahan Makanan Halal Tahun 2021* 15,23% 41,53% 41,83% 1,41% Live Animals & Products of Animal Origin (01-05) Animal or vegetable fats, oils & waxes; including Palm Oil (15) Vegetables & Products of Vegetable Origin (06-14) Prepared Food Products & Beverages (16-24) Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diolah Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 33
Performa neraca perdagangan Indonesia terus Grafik 2.16. Perkembangan Ekspor Impor Indonesia ke Negara mengalami surplus di tengah pandemi, begitupun Anggota OKI (Non Migas) kinerja perdagangan Indonesia dengan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Miliar dolar AS Miliar dolar AS 2021 mulai menunjukkan perbaikan seiring 25 Ekspor Tahunan OKI 4 pemulihan ekonomi dunia. Mulai dari kuartal pertama tahun 2020 hingga kuartal ketiga tahun 2015-2021 Ekspor Bulanan Tujuan 2021, performa neraca perdagangan Indonesia (Miliar dolar AS) Negara Anggota OKI 2021 tercatat surplus (Grafik 2.15). Tekanan yang kuat (Miliar dolar AS) (Skala Kanan) dari Pandemi Covid-19 menghambat pemulihan 20 laju ekonomi dunia, sehingga berdampak pula pada perdagangan Indonesia dengan negara mitra 3 dagang. Namun, kinerja perdagangan Indonesia dengan negara anggota OKI selama masa pandemi 15 Impor Asal Negara 2 tetap mempertahankan posisi sebagai net eksportir Anggota OKI 2015-2021 Impor Bulanan Asal Negara tanpa komoditas minyak dan gas (Grafik 2.16). Hal (Miliar dolar AS) Anggota OKI 2021 (Miliar dolar AS) tersebut terlihat dari nilai ekspor non-minyak dan (Skala Kanan) gas (non-migas) Indonesia ke negara anggota 10 OKI pada triwulan III 2021 tercatat 7,29 miliar dolar 1 AS, sementara impor sebesar 2,29 miliar dolar AS. 5 Komoditas utama ekspor Indonesia ke negara anggota OKI yaitu produk lemak dan minyak hewani 00 atau nabati dan produk turunannya, dan lemak siap saji yang dapat dimakan. Sementara produk 2015 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk 2016 penyulingannya masih menjadi komoditas utama 2017 2021 impor Indonesia. Di sisi lain, pangsa ekspor Indonesia 2018 ke negara anggota OKI pada triwulan II 2021 rata-rata 2019 mencapai 13,13%, sementara pangsa impor Indonesia 2020 terhadap seluruh total impor negara anggota OKI 2021* mencapai 11,93% (Grafik 2.17). Perbaikan kinerja ini harus terus dijaga seiring dengan momentum Periode Januari s.d Oktober 2021* pemulihan ekonomi nasional. Sumber: Bank indonesia (2021) Grafik 2.17. Pangsa Perdagangan Indonesia ke Negara Anggota OKI Pangsa Ekspor Tahunan % Indonesia Tujuan OKI 15 Pangsa Ekspor Bulanan Tujuan OKI 14 13 Pangsa Impor Bulanan 12 Asal OKI 11 Pangsa Impor Tahunan Indonesia Asal OKI 2015 10 2016 1 23456 2017 2018 2021 2019 2020 2021* Grafik 2.15. Kinerja Neraca Perdagangan Indonesia 2015 - 2021 Posisi Juni 2021* Sumber: BPS dan UN Comtrade (2021), diolah Juta dolar AS Tren perdagangan internasional antara Indonesia 11.000 dengan negara anggota OKI sepanjang tahun 2021 9.000 mengalami pemulihan yang signifikan. Pada tahun 2020, Indonesia merupakan negara eksportir dan 7.000 importir keempat teratas di antara negara anggota OKI dengan nilai ekspor dan impor mencapai 163,19 5.000 miliar dolar AS (ekspor) dan 141,57 miliar dolar AS (impor). Hal tersebut membuat neraca perdagangan 3.000 Indonesia mencatatkan surplus sebesar 21,62 miliar dolar AS. Pada triwulan III 2021, performa ekspor 1.000 Indonesia ke negara anggota OKI mencapai 7,29 miliar dolar AS, meningkat 65,67% dibandingkan -1.000 nilai ekpor pada periode yang sama pada tahun 2020 (Grafik 2.18). Peningkatan permintaan produk -3.000 lemak dan minyak hewan atau nabati ke beberapa -5.000 I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Bank Indonesia (2021) 34 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
negara tujuan ekspor utama, seperti Malaysia dan Mitra dagang Indonesia dengan negara anggota Pakistan, menjadi penopang dari tingginya kinerja OKI cenderung stabil terutama yang berpangsa ekspor Indonesia ke negara anggota OKI. Sementara besar. Profil perdagangan Indonesia dengan top itu, Indonesia mencatatkan kinerja impor dari lima negara anggota OKI dalam lima tahun terakhir negara anggota OKI sebesar 5,03 miliar dolar AS dari sisi ekspor rata-rata mencapai 72,16%, sementara atau meningkat 41,22% dibandingkan pada periode impor sebesar 81,44% (Grafik 2.20 dan 2.21). Malaysia yang sama pada 2020 (Grafik 2.19). Komoditas impor dan Uni Emirat Arab merupakan mitra utama terbesar dari negara anggota OKI adalah plastik dan perdagangan Indonesia dengan negara anggota OKI barang berbahan dasar plastik. Profil perdagangan baik ekspor maupun impornya. Ekspor Indonesia ke ekspor dan impor Indonesia dengan negara anggota Malaysia dan Pakistan mendominasi pasar ekspor OKI terkonsentrasi pada lima negara mitra dagang hingga total keduanya sudah mencapai 50% pangsa teratas mencapai 70%-80% terhadap total ekspor ekspor Indonesia ke seluruh negara anggota OKI. dan impor dengan negara anggota OKI, Malaysia Sementara itu, pada sisi impor dari Malaysia dan menjadi mitra dagang utama Indonesia dengan Arab Saudi mendominasi dengan total pangsa impor pangsa ekspor dan impor sebesar 40% dan 42% pada lebih dari 50%. Terkonsentrasinya perdagangan tahun 2021. internasional antara Indonesia dengan negara anggota OKI membuat kinerja perekonomian Grafik 2.18. Lima Negara Teratas sebagai Mitra Dagang Ekspor domestik masing-masing negara mitra dagang Indonesia-OKI menjadi penentu utama dari volatilitas dan kinerja ekspor dan impor kedua belah pihak. Juta Dolar AS 3.200 Malaysia 2.800 Grafik 2.20. Pangsa Pasar Lima Negara Teratas sebagai Mitra 2.400 Dagang Ekspor Indonesia - OKI 2.000 Malaysia Pakistan Uni Emirat Arab Bangladesh Turki 1.600 % 100 1.200 90 80 Pakistan Bangladesh 800 70 400 60 Uni Emirat Arab Turki 50 0 I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III 40 2016 2017 2018 2019 2020 2021 30 20 Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) 10 Grafik 2.19. Lima Negara Teratas sebagai Mitra Dagang Impor 0 Indonesia-OKI I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II Juta Dolar AS 2016 2017 2018 2019 2020 2021 3.000 Sumber: Badan Pusat Statistik (2021), diolah Malaysia 2.500 Arab Saudi 2.000 1.500 Uni Emirat Arab 1.000 500 Nigeria Qatar 0 I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 35
Grafik 2.21. Pangsa Pasar Lima Negara Teratas sebagai Mitra lainnya. Di sisi lain, masih terdapat kegiatan usaha Dagang Impor Indonesia - OKI bersertifikat halal yang masih menunjukkan ekspektasi peningkatan di antaranya pada sektor Malaysia Arab Saudi Qatar pertanian; konstruksi; real estate; jasa kesehatan Nigeria Uni Emirat Arab dan kegiatan lainnya; jasa lainnya; pengadaan air, % pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang; serta 100 industri pengolahan. Kegiatan usaha responden SKDU bersertifikat halal pada triwulan IV 2021 90 diprakirakan masih akan tercatat positif walaupun masih mengalami perlambatan. Hal tersebut 80 menunjukkan masih adanya ekspektasi produsen bahwa kegiatan usaha masih akan membaik, 70 meskipun dengan proporsi responden yang optimis menurun dibandingkan triwulan I dan II 2021 (Grafik 60 2.22). 50 40 30 20 10 0 I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik (2021), diolah Grafik 2.22. Perbandingan Kegiatan Usaha Responden SKDU Total dan SKDU Bersertifikasi Halal Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bersertifikat (%, SBT) (%, SBT) Halal 10 30 Bank Indonesia melaksanakan Survei Kegiatan 5 SBT KEGIATAN USAHA 20 Dunia Usaha (SKDU) untuk mendapatkan RESPONDEN BERSERTIFIKASI 10 informasi dini perkembangan kegiatan ekonomi HALAL di sektor riil. Survei tersebut dilakukan secara triwulanan. Pemilihan responden dilakukan dengan 0 menggunakan purposive sampling dengan responden survei adalah pelaku usaha di sembilan -5 sektor ekonomi.17 Hasil SKDU mengindikasikan perkembangan sektor usaha secara triwulanan -10 0 (qtq). Indikasi yang diperoleh dari SKDU di antaranya adalah kegiatan usaha, penggunaan tenaga kerja, -15 SBT KEGIATAN USAHA SKDU - -10 dan kondisi investasi. Metode perhitungan untuk -20 TOTAL (Sb Kanan) -20 ketiga aspek tersebut dilakukan dengan metode -25 Saldo Bersih Tertimbang (SBT).18 -30 II III IV I II III -30 -35 2020 2021 Kegiatan usaha bersertifikat halal tetap tumbuh -40 positif meskipun mengalami perlambatan sejak I IV* triwulan III 2021 di tengah pembatasan mobilitas. Perlambatan kegiatan usaha bersertifikat halal Sumber: SKDU Bank Indonesia, BPS, diolah terutama terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor, penyediaan Penggunaan tenaga kerja responden SKDU akomodasi dan makan minum, transportasi dan bersertifikat halal pada triwulan II 2021 terpantau pergudangan, serta jasa keuangan, sektor jasa masih tercatat meningkat seiring dengan ekspektasi kegiatan usahanya. Namun demikian, 17 Sektor yang tercakup dalam SKDU meliputi: 1. Sektor pada triwulan III 2021 jumlah tenaga kerja responden Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan; 2. bersertifikasi halal kembali negatif yang dipengaruhi Sektor Pertambangan dan Penggalian; 3. Sektor Industri kebijakan PPKM level 4 oleh Pemerintah, sehingga Pengolahan; 4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih; 5. Sektor memberikan dampak penurunan terhadap hampir Konstruksi; 6. Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran; 7. seluruh sektor yang disurvei, kecuali pengadaan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi; 8. Sektor Keuangan, air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Real Estate, dan Jasa Perusahaan; 9. Sektor Jasa-Jasa. (Grafik 2.23). Ekspektasi penggunaan tenaga kerja oleh responden bersertifikat halal diprakirakan mulai 18 Metode Saldo Bersih adalah menghitung selisih antara membaik pada triwulan IV 2021 ke depan, seiring persentase jumlah responden yang memberikan jawaban dengan pelonggaran level PPKM yang didukung “meningkat” dengan persentase jumlah responden yang dengan akselerasi proses pemulihan ekonomi memberikan jawaban “menurun” dan mengabaikan nasional. Perbaikan tersebut utamanya disebabkan jawaban “sama”. Metode Saldo Bersih Tertimbang adalah oleh peningkatan kegiatan pada sektor konstruksi mengalikan Saldo Bersih sektor yang bersangkutan dengan dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan lainnya. bobot sektor yang bersangkutan sebagai penimbangnya. 36 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Kegiatan investasi responden bersertifikat halal Grafik 2.23. Perbandingan Jumlah Tenaga Kerja Responden perlahan membaik sejak awal triwulan I 2021 dan Bersertifikasi Halal dan SKDU Total diprakirakan akan kembali menunjukkan tren positif pada akhir tahun 2021. Koreksi yang terjadi (%, SBT) (%, SBT) pada triwulan III 2021, merupakan dampak dari 6 0 pembatasan mobilitas melalui penerapan PPKM level 4 oleh Pemerintah, sehingga berpengaruh pada 4 -5 indeks keyakinan bisnis, Purchasing Managers’ Index SBT JUMLAH TENAGA -10 (PMI), yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat produksi dan investasi (Grafik 2.24). Disinvestasi 2 KERJA SKDU - TOTAL terjadi pada beberapa sektor di antaranya yang (Sb Kanan) paling tinggi adalah sektor transportasi dan pergudangan dan real estate yaitu sebesar 0 -0,58%. Namun di sisi lain, terdapat peningkatan ekspektasi responden dalam investasi pada sektor -2 pertanian dan sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang. Secara total, -4 -15 optimisme responden SKDU terhadap kondisi di masa mendatang tercermin dari prakiraan -6 SBT JUMLAH TENAGA KERJA -20 investasi triwulan IV 2021 yang akan tumbuh positif. RESPONDEN BERSERTIFIKASI Investasi usaha bersertifikat halal yang diprakirakan -8 HALAL meningkat pada triwulan IV 2021 adalah sektor industri pengolahan, sektor pertanian serta sektor -10 II III -25 jasa kesehatan dan lainnya. Hal tersebut sejalan 2020 IV I II III IV* dengan aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur -12 membaik dan meningkatnya kembali mobilitas I 2021 masyarakat meskipun dibayangi risiko munculnya varian baru Covid-19. Sumber: SKDU Bank Indonesia, BPS, diolah Disrupsi yang besar terhadap pasar tenaga Grafik 2.24. Perbandingan Kegiatan Investasi Responden SKDU Total kerja nasional oleh pandemi berangsur- dan Bersertifikasi Halal angsur membaik seiring dengan pergeseran paradigma fleksibilitas dalam bekerja (hybrid (%, SBT) (%, SBT) working). Indonesia menghadapi kenaikan tingkat 8 10 pengangguran akibat PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. 6 5 Pengetatan mobilitas tersebut secara langsung SBT KEGIATAN INVESTASI 0 berdampak kepada semua pihak, baik bagi para perusahaan maupun para pekerja di sektor formal 4 SKDU - TOTAL (Sb Kanan) dan informal. Gelombang pemutusan hubungan kerja serta penutupan pusat-pusat ekonomi secara 2 temporer membuat tingkat pengangguran nasional pada tahun 2020 meningkat sebanyak 1,89% menjadi 0 -5 7,07%. Namun, pemulihan ekonomi nasional yang didukung oleh pelonggaran mobilitas masyarakat -2 serta penerapan hybrid working oleh berbagai perusahaan dan instansi pemerintah telah menekan SBT KEGIATAN INVESTASI -10 tingkat pengangguran menjadi 6,49% pada tahun 2021 (Grafik 2.25). Menariknya, di tengah dampak -4 RESPONDEN BERSERTIFIKASI ekonomi berkepanjangan (scarring effect) yang HALAL dihadapi, pada tahun 2019 hingga 2021, Indonesia mampu mempertahankan Rasio Gini di kisaran -6 -15 0,384, mengisyaratkan bahwa tingkat ketimpangan I II III IV I II III IV* nasional berada pada kategori rendah. 2020 2021 Sumber: SKDU Bank Indonesia, BPS, diolah Grafik 2.25. Tingkat Pengangguran dan Rasio Gini Indonesia 0,42 Tingkat Pengangguran % 0,41 (Skala Kanan) 6,5 0,41 0,40 Gini Index 7,0 0,40 Indonesia 6,0 0,39 5,0 0,39 4,0 3,0 0,38 2,0 1,0 0,38 0,0 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 37
2.2 Kinerja Keuangan Syariah Nasional 2.2.1. Perkembangan Pembiayaan Daya Air (84,25%) dan infrastruktur pendidikan, Syariah Nasional ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan sosial (15,75%) di 34 Provinsi (Gambar 2.1 dan Gambar 2.2). Di Penguatan sinergi kebijakan nasional dalam pasar global, penerbitan ke-4 Green Sukuk dengan mengatasi pandemi Covid-19 terus mengalami nilai 750 miliar dolar AS dengan yield 3,55% dan penguatan dalam rangka menjaga stabilitas tenor 30 tahun pada Juni 2021 menambah capaian dan mendorong perbaikan ekonomi nasional. Indonesia sebagai penerbit Green Sukuk dengan Kebutuhan anggaran dalam rangka percepatan tenor terpanjang, dan yield terendah untuk tenor proses pemulihan ekonomi membutuhkan tersebut dibandingkan dengan surat utang lainnya. dukungan kolaborasi dari berbagai Kementerian/ Lembaga, termasuk Bank Indonesia. Program Grafik 2.26. Perkembangan Penerbitan Pembiayaan Hasil stimulus fiskal yang dilakukan Pemerintah untuk Penerbitan SBSN 2008 - 2021 menanggulangi pandemi Covid-19 didukung oleh kontribusi Bank Indonesia dalam lelang pasar Triliun Rp Triliun Rp perdana pembelian sukuk sepanjang 2021 sebesar 2.000 1.900,77 400 Rp45,44 triliun, baik melalui skema lelang reguler atau tambahan (Greenshoe Option). Jumlah tersebut 1.800 350 meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp33,78 tiliun. 1.600 303,02 Dukungan tersebut merupakan bagian keputusan 1.400 bersama I (KB I) dari mekanisme pembagian beban 1.200 300 (burden sharing) APBN sepanjang tahun 2021 sebesar Rp143,32 triliun. 250 Pembiayaan ekonomi Pemerintah melalui SBSN 1.000 200 semakin meningkat melalui pengembangan instrumen dan pendalaman pasar keuangan 800 150 syariah. Dalam upaya untuk meningkatkan 600 100 fleksibilitas pemerintah dalam membiayai APBN 400 50 dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, 200 maka strategi pembiayaan difokuskan pada SBN yang tidak mempersyaratkan underlying 00 dalam pemanfaatan pembiayaan yang diterima. 2009 2011 2013 2015 2017 2019 2021 Implementasi dari strategi tersebut memberikan dampak pada penurunan jumlah penerbitan SBSN Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan yang diterbitkan sepanjang 2021 menjadi Rp303,02 triliun atau turun 17,50% dibandingkan periode Grafik 2.27. Perkembangan Alokasi Belanja SBSN Proyek 2013 - 2021 2020 (Grafik 2.26). Dari sejumlah pembiayaan SBSN tersebut dialokasikan untuk pembiayaan 870 proyek Jumlah Esl Triliun Rp di 23 satuan kerja setingkat eselon I pada 11 (sebelas) Jumlah KL 30 Kementerian/Lembaga dengan jumlah pembiayaan Pagu Alokasi sebesar Rp27,58 triliun (Grafik 2.27 dan Grafik 2.28). 27,58 Sejak pertama kali diterbitkan pada 2013, SBSN seri Project Based Sukuk (PBS) telah mendukung 25 pembiayaan produktif untuk 3.447 proyek dengan 23 total nilai pembiayaan sebesar Rp145,84 triliun yang terdiri dari infrastruktur transportasi dan Sumber 20 15 11 10 5 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 0 Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan 2021 38 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Grafik 2.28. Alokasi Pembiayaan SBSN 2021 Berdasarkan Sektor Penyaluran pembiayaan dari industri jasa Inf rastruktur keuangan terus menunjukkan pertumbuhan. Tingginya ekspektasi terhadap pemulihan ekonomi Riset & nasional mendorong tetap tumbuhnya pembiayaan Teknologi dari industri ini yang sampai dengan Oktober 2021 Rp 1,07 T sebesar Rp460,17 triliun atau tumbuh 6,16% (yoy) dan 5,47% (ytd) (Grafik 2.29). Penyaluran pembiayaan (4%) dari perbankan syariah terus meningkat, baik untuk kategori Bank Umum Syariah (BUS) termasuk UUS, Pendidikan dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Di sisi Rp 4,32 T lain, penurunan pembiayaan terlihat pada subsektor (16%) Institusi Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Sosial / Transportasi dan Gadai. Khusus LPEI, rendahnya penyaluran Perumahan Rp 16,21 T pembiayaan yang berdampak pada penurunan (59%) kinerja dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19 Rp 1,75 T pada perdagangan global sehingga permintaan (6%) akan pembiayaan relatif rendah. Sumber Daya air Rp 4,23 T (15%) Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan Gambar 2.1. Rincian Proyek SBSN 2013 - 2021 3.447 PROYEK DI SELURUH INDONESIA KEMENPUPR KEMENHUB KEMHAN & POLRI KEMENTAN Jalan dan Jembatan Terminal Pelabuhan Rumah Dinas Peternakan 491 Proyek 13 Proyek 10 Proyek 91 Proyek 1 Proyek Rp 51.950,3 M Rp 299,6 M Rp 497,5 M Rp 1.163,9 M Rp 19,2 M Sumber Daya Air Bandar Udara Sarana Kereta Api 589 Proyek 16 Proyek 46 Proyek Rp 25.743,6 M Rp 2.127,6 M Rp 42.270,6 M KEMENDIKBUDRISTEK KEMENAG Madrasah dan UIN Laboratorium 562 Madrasah Universitas KUA 146 UIN (BSN, BLI, LIPI, LAPAN, BATAN) 24 Proyek 1.216 Proyek Rp 10.624,5 M Rp 1.807,1 M Rp 1.611,0 M 19 Proyek Produk Halal Rp 2.153,6 M Pendidikan Vokasi Haji dan Umrah 1 Proyek 19 Proyek 171 Proyek Rp 148,9 M Rp 1.228,3 M Rp 2.931,6 M Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan Gambar 2.2. Sebaran Proyek SBSN 2013 - 2021 DI ACEH KEPRI KALUT SULBAR KALTIM SULUT > Rp 10.000 M 139 Proyek 56 Proyek 58 Proyek 66 Proyek 101 Proyek 58 Proyek > Rp 8.000 M - Rp 10.000 M Rp 3.016,8 M Rp 1.043,8 M Rp 2.779,3 M Rp 5.520,2 M > Rp 6.000 M - Rp 8.000 M KALBAR > Rp 4.000 M - Rp 6.000 M SUMBAR SUMUT MALUT > Rp 2.000 M - Rp 4.000 M 144 Proyek 122 Proyek 125 Proyek Rp 1.380,1 M Rp 1.314,2 M 85 Proyek 0 - Rp 2.000 M Rp 4.198,5 M Rp 12.043,7 M Rp 1.948,2 M Rp 3.029,3 M RIAU 99 Proyek KALTENG GORONTALO PAPUA BARAT Rp 2.732 M 92 Proyek 70 Proyek Rp 1.514,3 M Rp 1.497,7 M JAMBI KEP. BABEL 126 Proyek PAPUA 77 Proyek 41 Proyek Rp 4.776,4 M 162 Proyek Rp 2.278,3 M Rp 512,5 M Rp 9.235,7 M SULTENG 109 Proyek BENGKULU Rp 2.201,4 M 58 Proyek DKI JAKARTA KALSEL Rp 915,8 M 76 Proyek SUMSEL 67 Proyek JATENG Rp 2.956,7 M SULTRA MALUKU 122 Proyek Rp 10.249,6 M 97 Proyek 101 Proyek Rp 6.178,7 M 347 Proyek Rp 1.367,4 M Rp 2.674,4 M Rp 16.604,9 M SULSEL 185 Proyek LAMPUNG BANTEN JABAR Rp 7.924,8 M NTB 114 Proyek 96 Proyek 213 Proyek D.I.Y. 98 Proyek 87 Proyek Rp 3.363,8 M Rp 2.856,6 M Rp 9.931,2 M Rp 2.194,9 M JATIM Rp 1.884,6 M 302 Proyek BALI NTT Rp 11.838,7 M 46 Proyek 94 Proyek Rp 2.672,4 M Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan Rp 1.214,1 M Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 39
Grafik 2.29. Perkembangan Pembiayaan Industri Jasa Keuangan Grafik 2.30. Perkembangan Pembiayaan Perbankan Syariah BUS UUS BPRS Triliun Rp Pembiayaan Tidak Lancar Total Kredit dan PP Modal Ventura 450 Perbankan Syariah Pembiayaan Perusahaan Penjaminan LPEI 400 Nasional (Skala LKM Gadai 350 Pembiayaan Lancar Kanan) Total Perbankan Syariah Total IKNB 300 Perbankan Syariah 250 Triliun Rp Triliun Rp 200 150 500 100 5.772,72 6.000 50 12,75 400 5.000 4.000 300 200 405,69 3.000 2.000 100 1.000 2015 2016 2017 2018 2019 0 20-15 2016 2017 2018 2019 2020 Okt -202-1* 2020 Okt -2021* Sumber: Statistik Perbankan Syariah dan Statistik IKNB Syariah - Sumber: Statistik Perbankan Syariah dan Statistik Perbankan Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Penyaluran pembiayaan perbankan syariah Grafik 2.31. Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah (yoy) konsisten tumbuh di tengah proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sampai dengan Lain-lain 29.196,04 Oktober 2021, penyaluran pembiayaan perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan melampaui Perdagangan 5.086,04 periode satu tahun sebelumnya (Grafik 2.30). Pertumbuhan tersebut yang meningkat sebesar Konstruksi 1.237,49 7,86% (yoy) melampaui penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan nasional yang tumbuh Pertanian 510,33 sebesar 3,26% (yoy). Tumbuhnya pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah sampai Industri 373,08 dengan saat ini terbatas pada transaksi kegiatan dalam negeri dan belum secara aktif menggarap Listrik -576,66 pasar untuk transaksi kegiatan ekspor impor. Pertumbuhan pembiayaan syariah tertinggi masih Jasa Sosial -736,46 tercatat dari sektor lain-lain yang didorong oleh penyaluran pembiayaan untuk subsektor rumah Pertambangan -810,15 tangga, diikuti oleh sektor perdagangan yang tumbuh sebesar 16,23% (yoy) dan 11,00% (yoy), Pengangkutan -975,74 sementara kontraksi terdalam saat ini bersumber dari sektor pertambangan dan jasa dunia usaha Jasa Dunia Usaha- -2.800,19 masing-masing sebesar -13,53% (yoy) dan -9,75% (yoy) (Grafik 2.31). Rp M -5.000 0 5.000 10.000 15.000 20.000 25.000 30.000 Sumber: LSMK BUS-UUS, Bank Indonesia 40 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Pembiayaan perbankan syariah kepada Usaha Grafik 2.32. Perkembangan Pembiayaan UMKM Perbankan Syariah Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh konsisten seiring dengan proses pemulihan Triliun Rp % ekonomi nasional. Pada Oktober 2021, pembiayaan 35 UMKM meningkat 8,98% (yoy) menjadi Rp75,07 Pembiayaan UMKM NPF UMKM 30 triliun (Grafik 2.32) yang didorong oleh berbagai 25 kebijakan penyaluran pembiayaan kepada UMKM 80 Pangsa Pembiayaan UMKM terhadap Total PYD 20 terdampak pandemi Covid-19 sebagai bentuk 15 komitmen perbankan syariah dalam mendukung 70 10 UMKM yang juga bagian dari penerapan nilai-nilai 5 ekonomi syariah. Namun pangsa pembiayaan 60 kepada UMKM masih berada di bawah level 20% sehingga melatarbelakangi diterbitkannya Peraturan 50 Bank Indonesia (PBI) No.23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif makroprudensial (RPIM) 40 bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang berlaku efektif 30 pada 31 Agustus 2021 dan secara bertahap akan mempersyaratkan bank untuk memenuhi kewajiban 20 pemenuhian RPIM sampai dengan 30% pada tahun 2024. Dari sisi kualitas pembiayaan, perpanjangan 10 implementasi kebijakan restrukturisasi pembiayaan dan kredit oleh Pemerintah melalui Otoritas Jasa 00 Keuangan yang berlaku sampai dengan 31 Maret 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 2023 dapat menjaga level Non Performing Financing 2021 (NPF) UMKM dalam koridor sesuai ketentuan yaitu di bawah 5%. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 41
Penyaluran pembiayaan perbankan syariah Termasuk di antaranya untuk sektor industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Penyaluran pengolahan, pembiayaan syariah mayoritas terpusat pembiayaan syariah tersebut didominasi oleh sektor di pulau Jawa, diikuti oleh Sumatra. Hal tersebut rumah tangga, baik secara nasional maupun secara sejalan dengan lokasi kantor pusat dan fasilitas spasial regional. Tingkat kepadatan penduduk, pabrik dari industri tersebut yang berada di kedua domisili kantor pusat dari banyak industri yang wilayah tersebut, sehingga komitmen pembiayaan berada di pulau Jawa mendorong tingginya sebagian besar tercatat pada kedua wilayah tersebut penyaluran pembiayaan di regional tersebut. (Grafik 2.33 sampai dengan Grafik 2.39, dan Tabel 2.1). Grafik 2.33. Perkembangan PYD Nasional Per Sektor Ekonomi Grafik 2.35. Perkembangan PYD Regional Sumatra Per Sektor Ekonomi Triliun Rp 0,9 Triliun Rp 0,09 0,8 0,08 0,7 0,07 0,6 0,06 0,5 0,05 0,04 0,4 0,3 0,03 0,2 0,02 0,1 0,01 0 0,00 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK Grafik 2.34. Perkembangan PYD Regional Jawa Per Sektor Ekonomi Grafik 2.36. Perkembangan PYD Regional Kalimantan Per Sektor Ekonomi Triliun Rp 0,30 Triliun Rp 0,020 0,018 0,25 0,016 0,20 0,014 0,012 0,15 0,010 0,008 0,10 0,006 0,05 0,004 0,002 0,00 0,000 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK 42 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Grafik 2.37. Perkembangan PYD Regional Sulawesi & Maluku Per Grafik 2.39. Perkembangan PYD Regional Bali & Nusa Tenggara Per Sektor Ekonomi Sektor Ekonomi Triliun Rp Triliun Rp 0,016 0,010 0,009 0,014 0,008 0,007 0,012 0,006 0,005 0,010 0,004 0,003 0,008 0,002 0,001 0,006 0,000 0,004 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 0,002 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 0,000 Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 12 3 6 9 2.014 2.015 2.016 2.017 2.018 2.019 2.020 2.021 Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK Grafik 2.38. Perkembangan PYD Regional Papua Per Sektor Tabel 2.1. Legenda Grafik 2.33 - 2.39 Ekonomi Rumah Tangga Triliun Rp Kegiatan yang belum jelas batasannya 0,0009 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 0,0008 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan lainnya Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 0,0007 Jasa Pendidikan Admistrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 0,0006 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 0,0005 Perantara Keuangan 0,0004 Transportasi, pergudangan dan komunikasi Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum 0,0003 Perdagangan Besar dan Eceran Konstruksi 0,0002 Listrik, gas dan air Industri Pengolahan 0,0001 Pertambangan dan Penggalian Perikanan 0,0000 Pertanian, Perburuan dan Kehutanan 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2 6 10 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Statistik Perbankan Syariah, OJK Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 43
Pembiayaan ekonomi melalui sektor pasar modal Grafik 2.41. Perkembangan DPK BAZIS terus tumbuh sejalan dengan tren suku bunga rendah yang terjadi sepanjang 2021. Rendahnya Total Triliun Rp volatilitas global dan domestik yang terjadi 5,87 6 memungkinkan korporasi untuk mulai mencari dana BUS Dan UUS untuk berekspansi. Selain itu, rendahnya suku bunga 5 pasar baik di global maupun Indonesia mendorong emiten untuk dapat menekan biaya penerbitan 4 sehingga meningkatkan minat korporasi untuk menerbitkan sukuk (Grafik 2.40). 3 Grafik 2.40. Perkembangan Sukuk Korporasi 2 1,39 1 350 Akumulasi Jumlah 66,3 70 0 300 Penerbitan Sukuk 325 60 250 50 200 Nilai Akumulasi 40 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 5 6 7 8 9 10 150 Penerbitan (Triliun Rp) 30 2020 2021 Sumber: Bank Indonesia Jumlah Sukuk 188 Penggalangan zakat, infak dan sedekah (ZIS) Outstanding 34,79 pada dua tahun terakhir melalui e-commerce mengalami tren yang cukup stabil dengan Nilai Outstanding peningkatan musiman (seasonality) pada periode (Triliun Rp) bulan suci Ramadan dan Idul Adha. Pada bulan Mei 2021 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul 100 20 Fitri, pengumpulan pada segmen donasi, zakat maal, dan zakat fitrah mengalami peningkatan 50 10 dari bulan-bulan sebelumnya menjadi Rp8,15 miliar (Grafik 2.42). Peningkatan tersebut didorong oleh 0 0 inisiasi masyarakat untuk menyalurkan zakat mal 2016 pada bulan Ramadan guna mengharapkan pahala 2017 2018 2019 2020 2021 yang lebih besar pada bulan suci tersebut. Walaupun meningkat, namun jika dibandingkan dengan Sumber: Otoritas Jasa Keuangan periode yang sama pada 2020 jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebesar 30,51%. Hal ini 2.2.2. Perkembangan Pengumpulan sejalan dengan penerapan pelonggaran kebijakan dan Optimalisasi Keuangan Sosial Pemerintah terhadap mobilitas masyarakat sebelum kemunculan varian delta yang menjadi gelombang Pengumpulan dana sosial tumbuh konsisten kedua. Kemudian, pada bulan Juli 2021 saat Hari sebagai instrumen pendukung pemulihan Raya Idul Adha, terdapat tambahan penghimpunan ekonomi saat Covid-19. Instrumen Zakat, Infak segmen kurban bersama dengan ketiga segmen dan Sedekah yang merupakan bagian dari dana donasi sebelumnya dengan total nilai Rp4,27 miliar keuangan sosial Islam berfungsi sebagai jaring atau mengalami tren peningkatan sebesar 24,43% pengaman sosial masyarakat. Indikator total dibandingkan pada tahun 2020. Tren peningkatan DPK Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tersebut menunjukkan adanya kenaikan utilisasi Oktober 2021 menunjukkan pertumbuhan 28,59% transaksi dengan uang elektronik antara umat (yoy) sampai dengan Rp5,87 triliun (Grafik 2.41). dengan lembaga sosial melalui e-commerce. Di sisi lain, dana sosial yang terkumpul melalui salah satu market leader platform fundraising terus menunjukkan peningkatan jumlah transaksi. Semakin tingginya penghimpunan dana sosial mendukung terjaganya konsumsi masyarakat, khususnya kaum duafa dan golongan masyarakat lainnya yang tergolong dalam 8 ashnaf. Terjaganya konsumsi masyarakat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan PDB pada 2021. 44 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Khusus pada segmen donasi, terdapat Tabel 2.2. Alokasi Penggunaan Tanah Wakaf pertumbuhan yang sangat baik seiring dengan perkembangan pemulihan ekonomi nasional. Jenis Penggunaan Share (%) Jumlah Lokasi Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, segmen donasi mencatatkan nilai sebanyak Rp12,73 Masjid 43,85% 184.237 miliar atau naik sebesar 15,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 (Grafik 2.42). Pertumbuhan Musala 28,00% 117.635 donasi diprakirakan akan terus meningkat sejalan dengan mulai tingginya akses dan literasi yang Sekolah 10,72% 45.031 dimiliki masyarakat untuk berdonasi secara online. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat (awareness) Pesantren 3,88% 16. 292 untuk membantu sesama juga diprakirakan akan naik selaras dengan berbagai edukasi dan program Makam 4,40% 18.503 kepedulian sosial yang dikampanyekan oleh berbagai lembaga sosial melalui berbagai kanal Sosial Lainnya 9,15% 38.428 media. Total 100,00% 403.834 Sumber: SIWAK, Kementerian Agama Grafik 2.42. Pengumpulan ZIS Melalui E-Commerce Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap pengembangan instrumen keuangan sosial Donasi Donasi untuk Anak Kurban Zakat, Infak syariah yang diintegrasikan dengan keuangan Lainnya Zakat Zakat Fitrah & Sedekah komersial melalui penerbitan CWLS yang ketiga. Pada Juni 2021, Sukuk Wakaf Ritel (SWR) seri 002 Juta Rp terbit dengan nominal sebesar Rp24,14 miliar atau 12.000 meningkat sekitar 62% dibandingkan SWR001. Berbeda dengan peruntukan dari imbal hasil CWLS 10.000 seri sebelumnya yakni SW001 dan SWR001 yang digunakan untuk pembiayaan berobat gratis untuk 8.000 masyarakat tidak mampu di Rumah Sakit Mata Achmad Wardi, Imbal hasil dari CWLS seri SWR002 6.000 digunakan dalam beberapa kegiatan sosial di antaranya mendukung masyarakat tidak mampu 4.000 untuk menyelesaikan pendidikan untuk jenjang SD, SLTP, dan SMA/ setingkat (MI, MTs, dan MA), 2.000 serta jenjang Sarjana dan Program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Usaha Kecil dan Mikro - di wilayah miskin perkotaan. CWLS Ritel seri SWR002 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 memiliki tenor 2 tahun dengan tingkat imbalan/ kupon tetap sebesar 5,57% per tahun yang akan 2019 2020 2021 disalurkan untuk program yang memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Mitra distribusi Sumber: Bank Indonesia beserta lembaga penyalur manfaat untuk SWR002 lebih banyak dari pada seri sebelumnya, yang terdiri Penguatan tata kelola aset wakaf dan optimalisasi dari 6 bank syariah sebagai mitra distribusi dan 9 potensi wakaf juga dilakukan melalui sertifikasi lembaga zakat, infak, sedekah (LAZIS) dari para mitra aset wakaf dan peningkatan pengumpulan wakaf distribusi sebagai penyalur manfaat dari imbal hasil uang. Proses sertifikasi tanah wakaf secara konsisten yang diperoleh. meningkat, seiring peningkatan aset wakaf dengan jumlah nazir wakaf tanah mencapai 400 ribuan nazir. Sampai dengan Desember 2021, pemanfaatan aset tanah wakaf di Indonesia masih didominasi oleh peruntukan sebagai Masjid dan Musala (Tabel 2.2). Jumlah pengumpulan wakaf uang hingga periode semester I 2021 dari 27 LKS-PWU dan 302 nazir sebesar 101 miliar rupiah. Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 45
Profil wakif/investor pada SWR002 tersebar luas Grafik 2.43. Perkembangan OMS Rupiah 2021: Absorpsi dan Injeksi di 25 provinsi dan lintas generasi. Pemesanan terhadap SWR002 berasal dari 25 provinsi di Triliun Rp seluruh Indonesia, dengan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nominal pemesanan terbesar 90 yaitu Rp14,95 miliar dari 164 wakif/investor. Dari sisi kelompok wakif/investor, pembelian SWR002 Total OMS didominasi oleh kelompok individu sebesar Rp15,66 miliar dan kelompok institusi sebesar Rp8,48 Injeksi miliar. Wakif/investor individu didominasi oleh Generasi X (44,96%), diikuti oleh Generasi Y (37,69%). 85 Berdasarkan kelompok generasi, wakif Generasi X mendominasi pemesanan dengan nominal Absorpsi 80 sebesar Rp8,64 miliar dengan jumlah wakif/investor sebanyak 265 orang, sedangkan Generasi Y sebesar 75 Rp3,53 miliar dari 217 wakif/investor. 70 65 2.2.3. Perkembangan Bauran Kebijakan 60 Moneter dan Pembiayaan Pasar Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah Sumber: LHBU, Bank Indonesia Grafik 2.44. Perkembangan OMS 2021 Berdasarkan OPT Syariah dan Standing Facilities Syariah Standing Facilities Triliun Rp 90 Total OMS OPT Syariah Perkembangan Operasi Moneter Syariah 80 Kegiatan OMS sepanjang tahun 2021 stabil 70 dengan tren peningkatan menjelang akhir tahun. Peningkatan kegiatan OMS rupiah terjadi terutama 60 pada instrumen absorpsi seperti SukBI dan FASBIS sejalan dengan kondisi likuiditas syariah yang 50 masih ample. Peningkatan likuiditas di perbankan syariah sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter 40 akomodatif dalam rangka upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk kegiatan injeksi 30 OMS rupiah yang dilakukan melalui instrumen Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah 20 Bank Indonesia (PaSBI) relatif stabil sejak awal tahun namun mengalami penurunan menjelang 10 akhir tahun antara lain disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda, sehingga - berdampak pada perbaikan kondisi likuiditas di beberapa perbankan syariah yang sebelumya Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov sempat mengalami shorterm missmatch (Grafik 2.43). Kegiatan OMS rupiah lebih didominasi dari Sumber: LHBU, Bank Indonesia kegiatan dari Operasi Pasar Terbuka (OPT) syariah (Grafik 2.44). Pada 2021, instrumen SukBI kembali mendominasi kegiatan OMS rupiah absorpsi. SukBI adalah sukuk yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga berdasarkan prinsip syariah milik Bank Indonesia. Bank Indonesia melakukan penguatan OMS melalui perluasan tenor SukBI menjadi sampai dengan 12 (dua belas) bulan mulai 46 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
pertengahan April 2021. Untuk kegiatan OMS rupiah Grafik 2.46. Perkembangan Term Deposit (TD) Valas Syariah injeksi masih didominasi oleh PaSBI meskipun jumlahnya relatif sangat kecil apabila dibandingkan Juta Dolar AS dengan instrumen OMS rupiah lainnya seperti 900 FASBIS dan SukBI (Grafik 2.45). PaSBI diharapkan 800 menjadi alternatif solusi pemenuhan likuiditas bagi 700 perbankan syariah yang tidak dapat memperoleh 600 akses likuiditas di pasar. 500 400 Grafik 2.45. Perkembangan OMS Rupiah Berdasarkan Jenis Instrumen 595 300 200 SukBI SBIS FASBIS FLiSBI 100 PaSBI Repo OPT Syariah Repo FF 0 % Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov 100 Sumber: Bank Indonesia 90 80 70 60 50 dari 400% apabila dibandingkan dengan volume transaksi tertinggi selama tahun 2020 yaitu sebesar 40 Rp19 triliun. Peningkatan dari sisi volume transaksi PUAS juga didukung dengan peningkatan dari sisi 30 frekuensi transaksi PUAS yang mencapai 498 pada November 2021. Peningkatan ini tersebut didorong 20 oleh semakin tingginya transaksi perbankan seiring dengan pemulihan ekonomi domestik. Hal 10 tersebut sejalan dengan harapan Bank Indonesia agar perbankan syariah dapat mengoptimalkan Jan Feb Mar Apr May Jun 0 pemenuhan likuiditas melalui pasar terlebih Jul Aug Sep Oct Nov dahulu sebelum mengakses likuiditas ke Bank Indonesia sehingga pasar uang syariah menjadi Sumber: LHBU, Bank Indonesia lebih berkembang. Adapun tingkat indikasi imbal hasil PUAS sepanjang 2021 berada di kisaran 2,67% Perkembangan OMS valas cenderung stabil. Saat ini OMS valas baru tersedia dalam bentuk Grafik 2.47. Perkembangan Transaksi PUAS Term Deposit (TD) valas syariah dengan tenor 1 (satu) minggu sampai dengan 3 (tiga) bulan. Total 100 600 oustanding TD valas syariah sebesar 595 juta dolar AS meningkat 32.2% dibandingkan 2020 (Grafik 2.46). 90 Peningkatan ini ditengarai akibat dari meningkatkan Frekuensi Transaksi (Skala kanan) dana pihak ketiga valas di perbankan syariah namun 500 penyaluran pembiayaan valas masih tertahan akibat kondisi pandemi Covid-19 (excess likuiditas 80 valas) sehingga meningkatkan dana idle valas yang ditempatkan di Bank Indonesia. 70 400 Perkembangan Pembiayaan Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS) 60 Volume transaksi PUAS stabil dan cenderung 50 300 meningkat signifikan menjelang akhir tahun. Volume transaksi PUAS sampai Agustus 2021 relatif 40 200 stabil dengan volume transaksi pada kisaran Rp12 100 triliun - Rp22 triliun namun mengalami peningkatan 30 yang signifikan mulai September 2021 hingga Volume (Triliun Rp) mencapai puncaknya pada November 2021 dengan total volume transaksi sebesar Rp92 triliun (Grafik 20 2.47). Kenaikan volume transaksi ini mencapai lebih 10 00 Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Sumber: Bank Indonesia Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 47
- 3,34% dengan rata-rata tertimbang sebesar 2,89% Kegiatan pasar valas yang dilakukan perbankan atau masih berada di bawah kisaran suku bunga syariah baik untuk kepentingan sendiri maupun PUAB dan BI 7 days reverse repo rate (Grafik 2.48). kepentingan nasabah dalam bentuk transaksi Dari sisi tenor, volume PUAS pada tahun 2021 masih spot maupun kegiatan lindung nilai syariah didominasi oleh tenor overnight sampai dengan 2 pada 2021 relatif rendah. Sepanjang 2021, total minggu. Kondisi tersebut menggambarkan adanya volume transaksi spot di pasar valas syariah sebesar kebutuhan likuiditas perbankan syariah yang 153 juta dolar AS. Transaksi spot adalah transaksi mengarah pada kebutuhan dana jangka pendek pembelian dan penjualan valas yang penyerahan (Grafik 2.49). dananya dilakukan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi. Untuk memitigasi risiko Grafik 2.48. Perkembangan RRT Tingkat Indikasi Imbalan PUAS ketidakpastian pergerakan nilai tukar di masa yang akan datang, telah tersedia instrumen lindung nilai 100 % 4,0 syariah sederhana dengan akad al-Tahawwuth al- Basith dan transaksi lindung nilai syariah kompleks 90 3,5 dengan akad al-Tahawwuth al-Murakkab. Namun demikian, pada tahun 2021, transaksi lindung nilai RRT Tk. Indikasi Imbal Hasil (Skala kanan) syariah saat ini masih sangat minim antara lain disebabkan karena belum banyaknya permintaan 80 transaksi dari nasabah. 3,0 2.2.4. Pangsa Aktivitas Usaha Syariah dan Perkembangan Pangsa 70 Pembiayaan Syariah 60 2,5 Perkembangan pangsa aktivitas usaha syariah dan pangsa pembiayaan syariah terhadap 50 2,0 perekonomian nasional tetap tumbuh positif. Pangsa aktivitas usaha syariah merupakan indikator 40 1,5 makro yang memberikan gambaran perkembangan 30 Volume (Triliun Rp) 1,0 kegiatan usaha syariah dalam skala nasional. 20 0,5 Cakupan kegiatan usaha syariah pada tahap ini 10 mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu aspek dimensi produk dan dimensi sumber pembiayaan. 00 Pada aspek dimensi produk, kesesuaian terhadap Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov prinsip syariah dilihat dari kandungan zat produk yang dihasilkan. Sementara aspek dimensi sumber Sumber: Bank Indonesia pembiayaan mempertimbangkan kesesuaian terhadap prinsip syariah atas sumber dana atau Grafik 2.49. Transaksi PUAS berdasarkan Tenor kontrak transaksi yang digunakan dalam operasional proses produksi atau kegiatan usaha. Indikator 180 00 1.800 yang mewakili dimensi sumber pembiayaan Volume (Triliun Rp) 1.600 adalah pangsa pembiayaan yang sesuai prinsip 1.400 syariah terhadap nilai total pembiayaan dalam 160 1530 1.200 perekonomian nasional. Untuk itu, cakupan aktivitas 1.000 usaha syariah pada hakikatnya perlu secara bertahap 140 800 600 120 400 1039 200 0 100 794 800 80 60 Frekuensi 40 8 34 23 20 0 -200 O/N 2-4 1 w 2 w 3 w 1 m 2 m 3 m >3 m days Sumber: Bank Indonesia 48 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
memenuhi prinsip syariah secara end-to-end, Grafik 2.50. Pangsa Aktivitas Usaha Syariah dan Pangsa sehingga sektor riil dan keuangan dapat terintegrasi Pembiayaan Syariah dan mampu memberikan manfaat ataupun hasil yang diharapkan (lihat Boks 1.2). Pangsa pembiayaan Total Nilai Pembiayaan Syariah syariah pada triwulan II 2021 meningkat menjadi Pangsa Pembiayaan Syariah (Skala Kanan) 45,60% dari sebelumnya 42,48% pada periode Pangsa Aktivitas Usaha Syariah (Skala Kanan) yang sama tahun 2020 (Grafik 2.50). Hal tersebut ditandai dengan nilai pembiayaan syariah yang Triliun Rp % meningkat 22,39% (yoy), yaitu sebesar Rp2.218 triliun. 13.000 48 Sejalan dengan itu, pangsa aktivitas usaha syariah meningkat menjadi 44,26% dari sebelumnya 41,25%% 11.000 46 pada periode yang sama tahun 2020. Pertumbuhan yang terjadi dari kedua indikator tersebut didorong 9.000 44 oleh tingginya total pembiayaan syariah yang tersalurkan sampai dengan pertengahan tahun 2021, 7.000 42 termasuk di antaranya peran penerbitan sukuk. 5.000 40 3.000 38 1.000 36 I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II III IV I II 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Sumber: Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, diolah Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 49
2.3 Perkembangan Literasi Ekonomi Syariah Nasional Pada tahun 2021, indeks literasi ekonomi syariah kebutuhan akan produk/jasa ekonomi syariah. Indeks di Indonesia mencapai 20,01%. Indeks literasi literasi ekonomi syariah tahun 2021 diumumkan ekonomi syariah tahun 2021 meningkat dibanding secara resmi oleh Bapak Gubernur Bank Indonesia indeks literasi berdasarkan hasil survei tahun 2019 pada pembukaan Indonesia Sharia Economic yang sebesar 16,28%. Berdasarkan angka indeks Festival (ISEF) tahun 2021. literasi tersebut, pada tahun 2021 dapat diasumsikan bahwa dari sekitar 100 orang penduduk muslim Indeks literasi ekonomi syariah yang dikeluarkan Indonesia terdapat sekitar 20 orang yang “well BI merupakan yang pertama di Indonesia. literate” terhadap ekonomi syariah. Peningkatan Penyusunan indeks literasi ekonomi syariah ini terutama didorong oleh aspek pengetahuan dilatarbelakangi perlunya indikator pengukuran terhadap prinsip dan nilai ekonomi syariah. Indeks pencapaian tingkat pengetahuan dan pemahaman literasi ekonomi syariah tahun 2021 diperoleh masyarakat terhadap ekonomi syariah. Indikator ini berdasarkan hasil tracking survey yang dilaksanakan diharapkan dapat dipergunakan sebagai referensi di 8 provinsi dengan 885 responden. Tracking dan masukan untuk kebijakan beserta implementasi survey bertujuan untuk memantau perkembangan pengembangan edukasi dan komunikasi ekonomi tingkat literasi ekonomi syariah di antara dua periode dan keuangan syariah kedepannya. Definisi dari survei yang berskala nasional. Survei berskala literasi ekonomi syariah adalah pengetahuan nasional sebelumnya dilaksanakan pada tahun mendasar mengenai prinsip-prinsip ekonomi dan 2019, dan survei berskala nasional berikutnya akan keuangan (economic and financial knowledge) dilaksanakan setiap interval tiga tahun. menurut aturan Islam (syariah), serta memiliki keterampilan (financial skill) dan keyakinan Indeks literasi ekonomi syariah tahun 2021 yang (financial confident) dalam mengelola sumber menunjukkan peningkatan juga mencerminkan keuangannya (financial behavior) secara tepat guna, potensi pengembangan edukasi dan sosialisasi untuk mencapai kesejahteraan (well-being) dan ekonomi syariah kepada masyarakat. Peningkatan keseimbangan dunia dan akhirat sesuai tuntunan pengetahuan dan pemahaman ekonomi syariah agama. yang semakin tinggi, diharapkan dapat mendorong Gambar 2.3. Indeks Literasi Ekonomi Syariah Literasi Ekonomi Syariah Pengetahuan individu terhadap nilai-nilai syariah Islam guna mengelola dan menggunakan hartanya, untuk mencapai kesejahteraan secara seimbang. Kemampuan ini tercermin dari tingkat awareness dan knowledge terhadap nilai-nilai Ekonomi, serta attitude dan behaviour-nya (dikembangkan dari OECD, INFE 2011) Awareness terhadap Lembaga Keuangan Awareness Produk Istilah Ekonomi Syariah Sosial Syariah dan Jasa Halal Literasi Ekonomi Syariah Indeks Literasi Ekonomi Syariah Pengelolaan Keuangan Kemampuan Sikap terhadap Secara Syariah Numerik Masa Depan Sumber: Bank Indonesia 50 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Gambar 2.4. Basis Score Indeks Literasi Ekonomi Syariah Well Literate Sufficient Literate Less Literate Not Literate Kondisi seseorang yang Kondisi seseorang yang Kondisi seseorang yang kurang Kondisi sesorang yang tidak mengetahui dan cukup mengetahui dan mengetahui dan memahami mengetahui dan memahami memahami dengan baik memahami serta memiliki serta tidak memiliki prinsip (istilah) ekonomi serta memiliki kemampuan kemampuan (skill), perilaku kemampuan (skill) numerik, maupun keuangan syariah. (skill) numerik, perilaku, dan dan sikap positif, dalam perilaku dan sikap positif, guna sikap positif, guna perencanaan perencanaan dan pengelolaan perencanaan dan pengelolaan dan pengelolaan ekonomi dan ekonomi dan keuangan syariah. ekonomi dan keuangan syariah. keuangan syariah. Sumber: Bank Indonesia Indeks literasi ekonomi syariah mencakup enam akan dilakukan dengan berbagai penyempurnaan aspek pengukuran, dan hasilnya dikelompokkan khususnya pada aspek kuesioner dengan dalam empat tingkatan pemahaman responden. memperhatikan perkembangan dan kondisi Aspek yang diukur tersebut adalah pengetahuan masyarakat pada tahun berjalan. Selain sebagai seseorang mengenai ekonomi syariah, termasuk ukuran tingkat literasi, hasil survei juga akan penerapan dalam kehidupannya serta unsur menjadi acuan bagi perumusan kebijakan edukasi ekonomi syariah yang dikaitkan dengan dan sosialisasi Bank Indonesia ke depan dalam perencanaan masa depan individu tersebut (Gambar meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi 2.3). Segmentasi atas hasil survei dikelompokkan dan keuangan syariah. menjadi empat kelompok responden yaitu well literate, sufficient literate, less literate dan not literate. Penghitungan indeks literasi ekonomi syariah menggunakan basis score indeks literasi ekonomi syariah pada kelompok well literate (Gambar 2.4). Survei literasi ekonomi syariah berskala nasional dilaksanakan Bank Indonesia untuk pertama kali pada tahun 2019. Survei tahun 2019 dilakukan di 13 provinsi dengan 3312 responden dari berbagai kalangan masyarakat dan usia seperti pelajar/ mahasiswa, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha. Jumlah responden survei nasional tahun 2019 mewakili 80% penduduk muslim Indonesia. Survei tahun 2019 menghasilkan indeks literasi ekonomi syariah sebesar 16,28%. Berdasarkan hasil tersebut, dapat diasumsikan bahwa pada tahun 2019 dari sekitar 100 orang penduduk muslim Indonesia terdapat sekitar 16 orang yang “well literate” terhadap ekonomi syariah. Pada tahun 2022, Bank Indonesia akan melaksanakan survei literasi ekonomi syariah berskala nasional untuk kedua kalinya. Survei Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 51
2.4 Prospek Ekonomi Syariah Nasional Tahun 2022 Sejalan dengan prakiraan membaiknya kondisi Akselerasi ekonomi syariah di 2022 diprakirakan perekonomian global, khususnya negara akan didorong oleh sektor unggulan industri tujuan ekspor produk halal, dan meningkatnya makanan halal dan sektor pertanian. permintaan domestik, prospek ekonomi syariah Pengembangan industri halal dan perluasan nasional pada 2022 akan semakin baik. Ekonomi usaha syariah, serta peningkatan peran keuangan syariah, yang diwakili oleh sektor prioritas halal syariah dalam pembangunan menjadi bagian value chain, diprakirakan tumbuh lebih tinggi. dari program prioritas nasional pada 2022. Sektor Dengan dukungan vaksinasi yang semakin luas industri makanan dan minuman halal yang dan mobilitas yang terus membaik, kontribusi menjadi bagian dari subsektor prioritas pemulihan permintaan domestik diprakirakan akan meningkat ekonomi nasional dan sektor unggulan ekonomi dan tercermin pada lapangan usaha di sisi syariah diprakirakan terus tumbuh seiring dengan penawaran19. Pemenuhan prasyarat penangan membaiknya permintaan domestik, maupun ekspor kesehatan ini, didukung oleh respon kebijakan yang dengan semakin baiknya prospek ekonomi global. tepat dan sinergi kebijakan ekonomi syariah nasional Tren peningkatan harga komoditas CPO, sebagai diprakirakan akan mendorong akselerasi pemulihan komoditas ekspor unggulan bahan makan halal, ekonomi di 2022. Dalam akselerasi pemulihan turut mendorong kinerja subsektor ini. Selain itu, tersebut, sektor prioritas halal value chain pada potensi peningkatan permintaan terhadap produk ekonomi syariah diprakirakan tumbuh lebih tinggi ekspor makanan halal lainnya terjadi seiring dengan dibandingkan PDB nasional (Tabel 2.3), sehingga meningkatnya prospek ekonomi negara anggota pangsanya terhadap perekonomian nasional akan OKI. Di bagian hulu, sektor pertanian halal masih semakin meningkat. memiliki pangsa terbesar pada keseluruhan sektor prioritas halal value chain. Sementara itu, peran Tabel 2.3. Proyeksi Pertumbuhan PDB dan Sektor Prioritas HVC sektor Pariwisata Ramah Muslim dalam pemulihan nasional pada 2022 diprakirakan meningkat melalui Komponen 2021 (%) 2022 (%) optimalisasi wisatawan nusantara dalam jangka pendek, untuk kemudian kembali didukung oleh Produk Domestik 3,2 - 4,0 4,7 - 5,5 kunjungan wisatawan mancanegara dalam jangka Bruto menengah.20 Total Sektor Prioritas 3,4 - 4,2 5,1 - 5,9 Peningkatan prospek ekonomi syariah nasional HVC akan turut meningkatkan permintaan terhadap sumber pembiayaan syariah. Sejalan dengan Pertanian Halal 1,0 - 1,8 3,8 - 4,6 terus meningkatnya aktivitas usaha produk halal, permintaan atas sumber pembiayaan syariah Makanan Halal 6,5 - 7,3 6,6 - 7,4 baik dari industri perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun sumber pembiayaan lainnya juga Fesyen Muslim 6,2 - 7,0 6,6 - 7,4 akan mengalami peningkatan. Oleh karena itu dibutuhkan respon sinergi kebijakan antarotoritas Pariwisata Ramah 4,1 - 4,9 5,5 - 6,3 dalam rangka mendorong penyaluran pembiayaan Muslim syariah, untuk menjawab permintaan pasar dan menutup gap pembiayaan. Sumber: Laporan Perekonomian Indonesia 2021, diolah 19 Sumber: Laporan Perekonomian Indonesia 2021 20 Sumber: Laporan Perekonomian Indonesia 2021 52 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Boks Pembiayaan SBSN untuk Proyek Hijau Tukad Mati, Badung – Bali 2.1 Pemerintah Indonesia terus menunjukkan Alokasi sukuk hijau pada proyek-proyek ramah komitmen untuk mendukung pembiayaan lingkungan pada tahun 2020 diproyeksikan hijau melalui penerbitan Surat Berharga memberikan dampak lingkungan dan Syariah Negara (SBSN) atau sukuk hijau sosial yang cukup signifikan. Melalui proyek global dan domestik. Hal tersebut ditandai dari sustainable transport, diprakirakan mengurangi perkembangan sukuk global dan domestik setiap emisi CO2e sebesar 1,415,718 ton, mengurangi tahunnya yang diperuntukkan bagi proyek ramah waktu perjalanan sekitar rata-rata 30 menit, lingkungan sebagaimana ditunjukkan Gambar serta meningkatkan jumlah penumpang 1,3 kali 2.5 dan Grafik 2.51. Green Sukuk merupakan lipat (dari 2.5 juta penumpang yang diprakirakan instrumen pendanaan untuk mendukung beralih dari kendaraan pribadi). Pada proyek proyek-proyek hijau yang berkontribusi pada resilience to climate change for highly vulnerable program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim areas and sectors/disaster risk reduction, alokasi serta Sustainable Development Goals (SDGs). sukuk hijau dapat mendukung penyediaan suplai Dalam beberapa tahun ini, alokasi sukuk hijau air minum sebanyak 275.5 M3, pengembangan terus diperluas ke beberapa sektor hijau, yakni 1,071 unit sumber air, melindungi 1920.4 Ha lahan renewable energy, energy efficiency, sustainable dari banjir, rehabilitasi 134,700 Ha jaringan irigasi transport, resilience to climate change for tersier, serta revitalisasi 12,000 Ha persawahan. highly vulnerable areas and sectors/disaster risk Sementara itu, alokasi pada proyek waste to reduction. energy and waste management, terdapat 2,059,094 rumah tangga yang diuntungkan dari peningkatan pengelolaan sampah. Gambar 2.5. Perkembangan Sukuk Hijau Global dan Domestik 2018 - 2021 Global Market Domestic Market 2018 2019 2020 NEW 2019 2020 NEW 2021 2021 U - Yield 3,75% p.a - Yield 3,90% p.a - Yield 2,30% p.a - Yield 3,55% p.a - Imbalan 6,75% - Imbalan 5,5% Sukuk Tabungan I S - Tenor 5-years - Tenor 5,5-years - Tenor 5,5-years - Tenor 30-years p.a (floating p.a (floating seri ST008 D D - USD 5-years - USD 750 - USD 750 - USD 750 with floor) with floor) - Imbalan 4,80% R million million p.a (floating - USD 1.25 billion million - Tenor 2 tahun - Tenor 2 tahun with floor) - Investor - Investor - Investor - Investor spread: 12% spread: 27% Rp1,46T Rp 5,42T - Tenor 2 tahun USA, 11% USA, 25% - Total 7.735 - Total 16.992 spread: 18% spread: 23% Europe, 32% Europe, 8% Rp5T Investor Investor - Total 14.337 USA, 15% USA, 22% - 2.908 new - 4.276 new Europe, 32% Europe, 29% Middle East, Middle East, Middle East, 5% Middle East, 6% investor investor Investor and 35% Asia and 26% Asia Indonesia and Indonesia and - Online - Online - 2.776 new 40% Asia 34% Asia Platform Platform investor dan didominasi oleh generasi Millenial sebanyak 44,09% - Online Platform Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 53
100 2018 Grafik 2.51. Alokasi Sukuk Hijau per-Proyek Ramah Lingkungan 2018 - 2020 2019 83% 2020 55% 48% 27% 22% 9% 11% 8% 11% 7% 7% 8% 5% Renewable Energy Resilience to Climate Sustainable Waster and Waste Energy Efficiency Change for Highly Transport to ENergy Management Vulnerable Areas and Sectors/Disaster Risk Reduction Sumber: Sumber: DJPPR – Kementerian Keuangan Salah satu alokasi unggulan sukuk hijau Pembangunan proyek pengendalian banjir yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal yang dilaksanakan oleh Ditjen SDA (Sumber Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) – Daya Air) Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan adalah pembangunan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dibiayai prasarana pengendalian banjir Tukad Mati, melalui SBSN secara multiyears. Pemanfaatan Badung – Bali. Tukad mati merupakan sebutan SBSN dalam proyek Tukad Mati melalui SBSN ini salah satu aliran sungai yang berfungsi sebagai dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan drainase utama wilayah perkotaan yang dari tahun 2017 sampai 2019 dengan total membelah Kota Denpasar dan Kab. Badung alokasi dana sebesar Rp319 miliar. Alokasi sukuk – Bali, yang selama ini tidak mempunyai hijau ditujukan untuk membiayai program jalur pemeliharaan sungai akibat padatnya penataan dan normalisasi sungai Tukad Mati perumahan (Gambar 2.6). Selama ini, banjir terjadi guna pengendalian banjir di Kab. Badung dan akibat ketidakmampuan sungai Tukad Mati Kota Denpasar tersebut. Terletak di daerah dalam menampung peningkatan debit air hujan Kuta, Seminyak, dan Legian yang menjadi pusat sehingga meluap dan menggenangi wilayah kegiatan pariwisata, pembangunan proyek sekitarnya. Pemanfaatan pembiayaan syariah ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk tersebut menunjukkan bahwa keberadaan sukuk mengakselerasi manfaat ekonomi kawasan, hijau selain mendorong proyek-proyek ramah dukungan kegiatan pariwisata, dan konservasi lingkungan juga menunjukkan kebermanfaatan suaka pantai. instrumen syariah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya eksklusif masyarakat muslim tetapi juga masyarakat non- muslim (Rahmatan lil ‘Alamin). 54 Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
Gambar 2.6. Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Mati, Badung – Bali Kinerja dan Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional 55
Bab 3 Pada tahun 2021, penguatan sinergi kebijakan dan inovasi pengembangan ekonomi dan Sinergi Kebijakan Ekonomi keuangan syariah meningkatkan perannya dan Keuangan Syariah bagi pemulihan ekonomi nasional. Sinergi kebijakan ekonomi syariah nasional ditempuh baik melalui wadah KNEKS, maupun melalui sinergi fiskal dan moneter sesuai prinsip syariah yang mendorong proyek riil, sekaligus menjaga kestabilan sistem keuangan dalam mendukung proses pemulihan. Kebijakan moneter syariah dan pendalaman pasar keuangan syariah Bank Indonesia terus ditempuh untuk mendukung likuiditas sektor keuangan syariah. Pelonggaran makroprudensial syariah juga terus dilakukan untuk mendorong penyaluran pembiayaan syariah dengan tetap menjaga stabilitas. Sementara digitalisasi sistem pembayaran turut mendukung efektivitas transaksi usaha syariah. Sebagai bagian dari sinergi kebijakan nasional pada tahun 2021, Bank Indonesia melakukan strategi penguatan di setiap pilar kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam bauran kebijakannya. Strategi penguatan dilakukan baik dalam aspek penguatan kelembagaan, perluasan implementasi, maupun penguatan infrastruktur pendukung, termasuk digitalisasi di berbagai lini proses usaha syariah pada ekosistem sektor unggulan halal value chain. Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 57
3.1 Kebijakan Moneter dan Makroprudensial Syariah untuk Mendorong Pemulihan 3.1.1. Stimulus Moneter Syariah jenis yaitu project underlying sukuk dan project financing sukuk. Saat ini instrumen SuKBI menjadi dan Pendalaman Pasar Uang satu-satunya instrumen absorpsi rupiah dalam Syariah rangka operasi pasar terbuka syariah dan dari sisi nominalnya terus mengalami peningkatan serta Untuk mendukung kelancaran manajemen cukup mendominasi OMS sehingga secara tidak likuiditas syariah dalam rangka mendorong langsung mendukung pembiayaan sektor riil yang pemulihan ekonomi nasional, stimulus moneter dilakukan oleh pemerintah melalui pembiayaan syariah dan pendalaman pasar keuangan proyek. syariah terus dilakukan. Instrumen moneter syariah dan pasar keuangan syariah diharapkan Sejalan dengan kebijakan untuk mendukung tersedia secara memadai dalam menyikapi kondisi kegiatan inklusif, Bank Indonesia melakukan perekonomian yang saat ini sangat dipengaruhi asesmen mengenai SukBI Inklusif. Bank Indonesia oleh perkembangan pandemi. Saat likuiditas telah menerbitkan kebijakan Rasio Pembiayaan cukup tinggi di perbankan akibat pandemi yang Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang salah satu sedang meningkat atau saat pandemi mereda dan pemenuhannya dapat dilakukan melalui pembelian perbankan cenderung membutuhkan likuiditas, Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SPBI). Terkait instrumen moneter syariah dan pasar keuangan dengan hal tersebut, untuk menambah variasi syariah mampu melayani dengan baik kebutuhan instrumen SBPI, Bank Indonesia sedang melakukan kebijakan absorpsi dan injeksi likuiditas. Kebijakan ini asesmen kemungkinan penerbitan SukBI Inklusif bukan hanya menjalankan tugas dalam pencapaian dari berbagai aspek. SukBI inklusif adalah SUkBI stabilitas harga dalam perspektif moneter, tetapi yang diterbitkan dengan underlying SBSN inklusif. juga menjalankan fungsi bagi manajemen likuiditas Oleh karena itu, penerbitan instrumen SukBI inklusif perbankan dan memfasilitasi perbankan dalam berpotensi lebih menguatkan sinergi kebijakan mengoptimalkan fungsi intermediasinya. moneter dan fiskal dalam mendorong kegiatan inklusif dan pemulihan ekonomi nasional. Moneter Syariah Pendalaman pasar uang syariah menjadi semakin Sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah relevan karena transaksi pasar uang syariah masih dalam melaksanakan kebijakan moneter didominasi transaksi perbankan syariah dengan sekaligus mendorong sektor riil dilakukan melalui Bank Indonesia. Fungsi intermediasi perbankan penerbitan instrumen Sukuk Bank Indonesia syariah selama tahun 2021 telah menunjukkan (SukBI). Bank Indonesia terus menempuh bauran perbaikan meskipun belum pulih sepenuhnya kebijakan akomodatif dan berbagai inovasi kebijakan sehingga likuiditas perbankan syariah secara umum untuk mendorong pembiayaan kepada sektor riil masih ample. Kondisi tersebut berdampak pada melalui berbagai instrumen. Salah satu instrumen meningkatnya penempatan perbankan syariah Bank Indonesia yang turut mendorong sektor riil dalam instrumen-instrumen Bank Indonesia secara tidak langsung adalah SukBI. SukBI adalah seperti SukBI dan FASBIS karena terbatasnya sukuk yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan outlet penempatan di market. Untuk mendorong menggunakan underlying asset berupa surat pengembangan pasar uang syariah, Bank Indonesia berharga berdasarkan prinsip syariah milik Bank selalu berupaya dan mengarahkan agar transaksi di Indonesia. Salah satu underlying dari SuKBI adalah market dapat berkembang lebih pesat sedangkan SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah yang akses perbankan syariah kepada instrumen Bank berbasis Project Based Sukuk (PBS). Seri sukuk PBS Indonesia diharapkan menjadi alternatif terakhir umumnya dialokasikan untuk membiayai proyek dalam hal tidak tersedia akses di market. infrastruktur Pemerintah yang terdiri dari 2 (dua) 58 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Untuk mendukung pengelolaan likuiditas syariah instrumen ini pada hakikatnya juga diharapkan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi mendorong peningkatan pembiayaan syariah ke nasional, Bank Indonesia terus melakukan sektor usaha. Selama tahun 2021, jumlah perbankan penguatan operasi moneter syariah. Untuk syariah yang mengakses PaSBI masih terbatas, mencapai stabilitas moneter, OMS diarahkan untuk sementara belum ada perbankan syariah yang memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang mengakses FLiSBI. Hal ini mengindikasikan bahwa dan pasar valuta asing berdasarkan prinsip syariah. secara umum likuiditas syariah masih cukup Melalui OMS, pengendalian likuiditas syariah baik dan terjaga. Seiring dengan kemampuan dilakukan melalui mekanisme two-sided monetary Pemerintah dalam menekan laju penularan operation dimana Bank Indonesia menyerap pandemi, instrumen injeksi likuiditas diharapkan kelebihan likuiditas perbankan syariah melalui dapat membantu perbankan syariah dalam absorpsi sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas mendorong upaya peningkatan pembiayaan syariah. perbankan syariah melalui injeksi. Instrumen- instrumen OMS diharapkan tersedia secara memadai Untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter dalam menyikapi kondisi perekonomian yang saat ini syariah, instrumen OMS rupiah telah memiliki sangat dipengaruhi oleh perkembangan pandemi. kelengkapan tenor sebagaimana instrumen OMK. Saat likuiditas cukup tinggi di perbankan akibat Instrumen OMS rupiah saat ini telah tersedia mulai pandemi yang sedang meningkat atau saat pandemi dari tenor overnight sampai dengan 1 (satu) tahun mereda dan perbankan cenderung membutuhkan baik dalam kerangka operasi pasar terbuka syariah likuiditas, instrumen OMS diharapkan mampu maupun standing facilities. Lengkapnya tenor OMS melayani dengan baik kebutuhan kebijakan absorpsi mengindikasikan dukungan Bank Indonesia untuk dan injeksi likuiditas. Kebijakan ini bukan hanya siap menyerap maupun menambah likuiditas di menjalankan tugas dalam pencapaian stabilitas pasar uang syariah sesuai dengan kondisi likuiditas harga dalam perspektif moneter, tetapi juga perbankan syariah baik secara individu maupun menjalankan fungsi bagi manajemen likuiditas industri. Berdasarkan pengamatan, sepanjang perbankan dan memfasilitasi perbankan syariah tahun 2021, transaksi OMS lebih banyak didominasi dalam mengoptimalkan fungsi intermediasinya. oleh tenor-tenor jangka pendek seperti tenor overnight, 1 minggu, 2 minggu, dan 1 bulan yang Untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar mengindikasikan pengelolaan likuiditas syariah uang syariah rupiah, Bank Indonesia melakukan cenderung ke jangka pendek. pengelolaan likuiditas melalui absorpsi dan injeksi likuiditas rupiah. Absorpsi likuiditas rupiah Instrumen valas perbankan syariah dengan Bank dilakukan melalui instrumen Fasilitas Simpanan Indonesia masih terbatas pada instrumen Term Bank Indonesia Syariah (FASBIS) dan SukBI. Dalam Deposit (TD) Valas syariah. Variasi instrumen kondisi ekonomi yang melambat akibat pandemi bank syariah kepada Bank Indonesia masih sangat Covid-19, instrumen absorpsi likuiditas menjadi sedikit apabila dibandingkan dengan instrumen cukup dominan memainkan perannya membantu bank konvensional dengan Bank Indonesia yang perbankan syariah dalam manajemen likuiditasnya. telah mencakup instrumen dalam rangka OMK SukBI memiliki fungsi selain sebagai instrumen valas seperti transaksi spot, forward, swap, DNDF, moneter namun juga sebagai instrumen keuangan dan SBBI valas maupun dalam rangka non-OMK syariah karena sifatnya yang tradable sehingga seperti transaksi swap lindung nilai syariah kepada dapat digunakan dalam transaksi di pasar sekunder. Bank Indonesia. Untuk mendukung pengembangan instrumen dan transaksi valas perbankan syariah Sementara itu, injeksi likuiditas rupiah dilakukan dengan Bank Indonesia, disusun kajian transaksi melalui Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan valas bank syariah dengan Bank Indonesia yang Prinsip Syariah Bank Indonesia (PaSBI) dan melakukan asesmen baik dari sisi aspek kebutuhan, Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah aspek syariah, dan aspek pencatatan. Kajian ini Bank Indonesia (FLiSBI) untuk standing facilities diharapkan dapat menjadi salah satu bahan syariah. PaSBI dan FLiSBI diharapkan menjadi pertimbangan dalam mengembangkan perluasan alternatif pemenuhan likuiditas bagi perbankan transaksi valas bank syariah dengan Bank Indonesia syariah yang tidak dapat memperoleh akses baik melalui OMS maupun non-OMS sehingga dapat pendanaan di pasar uang syariah. Selain itu, memenuhi kebutuhan industri perbankan syariah. Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 59
Pendalaman Pasar Uang Syariah hatian dan pengelolaan risiko yang baik. Salah satu penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan Penguatan pasar uang syariah dilakukan melalui risiko sebagai upaya peningkatan kredibilitas pasar penguatan regulasi, pengembangan instrumen, uang syariah adalah melalui peningkatan integritas perluasan penerbit dan basis investor serta dan kompetensi pelaku pasar dengan adanya penguatan infrastruktur dan kelembagaan. kewajiban melakukan sertifikasi tresuri sebagaimana Selain itu karena pasar uang syariah menjadi diatur dalam PBI No.23/10/PBI/2021 tentang Pasar bagian dari Blueprint Pengembangan Pasar uang Uang. Kewajiban sertifikasi tresuri mencakup 3 (tiga) Syariah (BPPU) 2025, prinsip pengembangan yang tingkatan yaitu (i) tingkat dasar untuk pegawai yang dilakukan menggunakan pendekatan 3P (Product, tidak membawahkan jabatan lainnya, (ii) tingkat Participants, Pricing) dan 1I (Infrastructure). menengah untuk pegawai yang membawahkan Pengembangan pasar uang syariah ditujukan paling sedikit 1 (satu) jenjang jabatan, dan (ii) untuk menciptakan pasar uang syariah yang dalam, tingkat lanjut untuk direktur yang membawahkan likuid dan efisien agar dapat menopang kebutuhan tresuri dan pegawai 1 (satu) tingkat di bawah likuiditas perbankan syariah setiap saat sehingga jabatan direktur yang membawahkan tresuri dan perbankan syariah dapat lebih fokus melakukan membawahkan lebih dari 1 (satu) jenjang jabatan. fungsi intermediasinya tanpa perlu khawatir mencari Direksi dan pegawai pelaku transaksi di pasar uang sumber pendanaan apabila mengalami short term juga diharapkan memahami dan menerapkan kode mismatch. etik pasar dalam melaksanakan aktivitas tresuri. Saat ini kode etik pelaku pasar syariah tercantum dalam Bank Indonesia terus mendorong implementasi Islamic Financial Market Code of Conduct (iCoC). instrumen baru Sertifikat Pengelolaan Dana Pemahaman dan penerapan kode etik pasar antara Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA) sebagai lain dengan melakukan pelatihan, pengakuan telah alternatif transaksi repo syariah yang bersifat memahami dan mengerti (attestation), dan audit secured. Untuk membantu pengelolaan internal secara periodik yang dilaksanakan sesuai likuiditasnya, perbankan syariah telah memiliki dengan ketentuan internal pelaku transaksi. Untuk keragaman alternatif melalui PUAS dengan mendorong compliance rate pemenuhan kewajiban instrumen SIMA, SiKA, dan SiPA serta transaksi sertifikasi tresuri, Bank Indonesia bersinergi dengan repo syariah dan melalui non-PUAS dengan asosiasi tresuri dan lembaga penyelenggara instrumen sertifikat deposito syariah serta jual beli sertifikasi dengan melakukan berbagai kegiatan. outright surat berharga syariah. Namun demikian, mengingat saat ini transaksi pasar uang syariah Partisipasi aktif pelaku pasar uang syariah turut masih didominasi oleh SIMA, Bank Indonesia terus berperan dalam mendorong perkembangan pasar mendorong agar instrumen-instrumen lainnya uang syariah. Kegiatan sosialisasi dan FGD untuk dapat diimplementasikan terutama instrumen memberikan pemahaman yang komprehensif SiPA yang memiliki 3 tipe (tipe 1 dan tipe 2 bersifat tentang pasar uang syariah kepada pelaku pasar secured) dan tipe 3 bersifat unsecured dengan uang yang mencakup penerbit, investor, dan akad wakalah bi al-istitsmar. Berbagai upaya lembaga pendukung maupun calon penerbit, yang dilakukan antara lain sosialisasi, workshop, calon investor dan calon lembaga pendukung terus pelatihan, coaching, dan refreshment dengan dilakukan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaku pasar, industri perbankan syariah, dan dapat menyelaraskan informasi lebih dalam asosiasi serta melakukan koordinasi dengan otoritas tentang pasar uang syariah baik dari sisi instrumen, terkait. Untuk mendorong standardisasi dokumen ketentuan yang berlaku maupun kendala-kendala transaksi SiPA yang dibutuhkan, Bank Indonesia juga yang dihadapi pelaku pasar uang syariah. Salah sedang menyusun draft wakalah agreement yang satu tantangan dari aspek pelaku transaksi saat ini selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para adalah belum semua BUS dan UUS aktif bertransaksi pelaku pasar. di pasar uang syariah. Hal ini disebabkan selain karena kondisi likuiditas syariah masih ample, Penguatan kredibilitas pasar uang syariah BUS dan UUS juga memiliki alternatif lain dalam dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan pemenuhan kebutuhan likuiditas misalnya melalui integritas pelaku pasar dengan menerapkan BUK induknya. Oleh karena itu, peningkatan pelaku kewajiban sertifikasi tresuri dan kode etik pasar. pasar diprioritaskan untuk mendorong semua BUS Pengembangan pasar uang syariah dilakukan dan UUS dapat berpartisipasi aktif dalam transaksi di dengan tetap memperhatikan prinsip kehati- pasar uang syariah melalui berbagai instrumen yang 60 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
telah ada. Selain itu, untuk mendorong implementasi pengelolaan likuiditas. Jumlah transaksi di pasar perluasan pelaku juga dilakukan sinergi dengan valas syariah sepanjang tahun 2021 masih sangat industri perbankan syariah dan otoritas terkait dalam terbatas, sehingga dengan meredanya pandemi kegiatan showchasing, workshop, dan business Covid-19 diharapkan terdapat peningkatan aktivitas coaching dalam Indonesia Shariah Economic ekspor-impor pada waktu yang akan datang serta Festival (ISEF) 2021. peningkatan pelayanan perbankan syariah pada usaha perdagangan luar negeri aktivitas valas. Untuk mendukung penguatan pricing pasar uang Sebagai upaya pengembangan instrumen pasar syariah, disusun asesmen benchmark rate pasar valas syariah khususnya instrumen pasar valuta uang syariah. Transaksi di pasar uang syariah saat asing syariah, dilakukan kajian transaksi valuta asing ini masih belum optimal dan masih didominasi syariah. Kajian tersebut mengidentifikasi potensi transaksi bank syariah dengan Bank Indonesia. dan kebutuhan transaksi valuta asing syariah, Sejalan dengan pengembangan pilar 2 Blueprint praktik transaksi valuta asing syariah serta formulasi Eksyar Bank Indonesia terkait dengan “penguatan instrumen pasar valas syariah yang memungkinkan infrastruktur pasar uang syariah” dan BPPU 2025 untuk dikembangkan sesuai dengan prinsip syariah. terkait dengan “pricing” serta telah tersedianya benchmark rate pasar uang konvensional dalam 3.1.2. Pelonggaran Makroprudensial bentuk IndONIA (untuk tenor overnight) dan JIBOR Syariah (untuk tenor di atas 1 minggu), dilakukan asesmen eligibility benchmark rate pasar uang syariah Untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan karakteristik transaksi nasional, Bank Indonesia mengoptimalkan syariah dan best practices yang ada. Benchmark rate kebijakan makroprudensial yang bersifat pasar uang berperan penting dalam mendukung akomodatif dengan tetap menjaga ketahanan stabilitas moneter dan sistem keuangan yaitu stabilitas sistem keuangan. Kebijakan dengan meningkatkan efisiensi, transparansi, makroprudensial yang bersifat akomodatif dilakukan dan akuntabilitas transaksi di pasar uang. Adanya melalui berbagai kebijakan untuk mendorong benchmark rate pasar uang syariah (IndONIA penyaluran pembiayaan sektor ekonomi syariah syariah) yang merupakan cerminan tingkat imbal dengan tetap menjaga stabilitas dan tetap hasil transaksi yang riil terjadi di pasar uang syariah mencermati risiko dari berlanjutnya dampak diharapkan dapat menjadi referensi/acuan dalam Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan. transaksi di pasar uang syariah sehingga mendorong Berbagai inovasi kebijakan ditempuh untuk efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Penyusunan mendorong pembiayaan kepada sektor riil melalui asesmen benchmark rate pasar uang syariah berbagai instrumen, yaitu (i) rasio Loan to Value (IndONIA) ini masih bersifat konsep awal sehingga (LTV)/Financing to Value (FTV) kredit/pembiayaan kedepan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut properti; (ii) batas minimum uang muka kredit/ pada beberapa aspek yaitu aspek kebutuhan melalui pembiayaan kendaraan bermotor, (iii) insentif Giro survei dan FGD dengan pelaku pasar dan otoritas Wajib Minimum Rupiah; (iv) Rasio Intermediasi terkait, pendalaman konsep dan formula dengan Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah; (v) Penyangga memperhatikan kondisi data PUAS, pendalaman Likuiditas Makroprudensial (PLM)/PLM Syariah; (vi) dampak usulan terhadap penyusunan ketentuan Countercyclical Capital Buffer (CCyB); dan (vii) Rasio maupun kebutuhan pengembangan infrastruktur Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). pendukung. Bank Indonesia merelaksasi batasan rasio FTV Untuk mendukung pengembangan pasar valas untuk pembiayaan properti (PP) dan batasan uang syariah, disusun kajian transaksi valas syariah. muka untuk pembiayaan kendaraan bermotor Meskipun kegiatan di pasar valas syariah belum (PKB) guna mendorong permintaan pembiayaan sedalam dan sekompleks pasar valas konvensional, di sektor properti dan kendaraan bermotor. namun Bank Indonesia tetap mencermati Kebijakan relaksasi batasan rasio FTV dan uang muka kebutuhan perbankan syariah terhadap instrumen ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan transaksi valas. Kegiatan valas bagi perbankan sektor properti maupun sektor kendaraan bermotor. syariah dilakukan baik dalam rangka pelayanan Berdasarkan kebijakan tersebut, bagi bank yang kepada nasabah untuk memfasilitasi transaksi memenuhi persyaratan kriteria NPF maka batasan ekspor impor maupun pembiayaan valas serta rasio FTV untuk PP ditetapkan menjadi paling tinggi untuk kepentingan bank sendiri dalam rangka 100%. Bagi bank yang tidak memenuhi kriteria NPF, Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 61
juga diberikan kelonggaran dalam penyaluran PP. pada sektor prioritas lainnya yang ditetapkan Sementara itu, untuk pembelian properti yang Bank Indonesia yaitu (i) sektor hotel dan restoran, belum tersedia secara utuh (inden), Bank Indonesia (ii) sektor otomotif, (iii) sektor tekstil dan produk menghapus kewajiban pencairan bertahap untuk tekstil, dan alas kaki; (iv) sektor elektronik; dan (v) PP. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan sektor kayu olahan, furnitur, dan produk kertas. fleksibilitas kepada bank syariah serta membantu Setelah berlangsung sampai dengan 30 Juni 2021, masyarakat dan pengembang yang membutuhkan kebijakan stimulus sektoral melalui pelonggaran biaya besar pada awal pembelian properti di tengah GWM ini belum diimplementasi kembali menyusul kondisi pandemi. Pelonggaran didasarkan atas dilakukannya evaluasi atas identifikasi sektor pertimbangan bahwa sebagian besar komponen prioritas dan mekanisme pemberian stimulus yang harga properti merupakan harga tanah yang masih terus dilakukan. disediakan oleh pengembang. Selanjutnya bagi bank yang memenuhi persyaratan rasio NPF Bank Indonesia mempertahankan besaran secara bruto dan NPF PKB netto sebesar maksimal ketentuan RIM syariah untuk mendukung 5%, dapat memberikan PKB dengan uang muka intermediasi perbankan, serta memperkuatnya paling sedikit 0%. Hal ini berlaku untuk pembelian dengan memasukkan wesel ekspor sebagai seluruh jenis kendaraan baik yang diperuntukkan komponen pembiayaan. Ketentuan RIM syariah bagi kegiatan produktif maupun nonproduktif. dipertahankan pada kisaran 84-94%. Pada tahun Pelonggaran kebijakan FTV dan uang muka juga 2020, Bank Indonesia telah menyesuaikan kebijakan diimplementasikan untuk PP dan PKB berwawasan RIM syariah dan PLM syariah, berupa penghapusan lingkungan. Seluruh penyesuaian dalam disinsentif parameter batas atas dan batas bawah kebijakan FTV dan uang muka mengindikasikan pada RIM syariah sampai dengan jangka waktu bahwa pelonggaran dilakukan dengan tetap tertentu dan penyesuaian besaran PLM syariah. memperhatikan prinsip kehati-hatian. Mulai 1 Mei 2021, Bank Indonesia melakukan pemberlakuan kembali disinsentif batas bawah RIM Bank Indonesia memperpanjang insentif syariah secara bertahap. Kebijakan ini ditempuh pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50 bps yang dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas semula berlaku sampai dengan 31 Desember perbankan syariah yang sudah kembali terjaga 2020 menjadi hingga 30 Juni 2021. Kebijakan di tengah pandemi yang masih berlangsung. ini ditempuh sebagai upaya untuk mendukung Dengan kapasitas yang dimiliki, perbankan syariah pembiayaan pada kegiatan ekonomi khususnya diharapkan dapat memenuhi rasio intermediasi sektor-sektor yang mampu mendorong pemulihan. pada rentang yang telah ditentukan. Untuk Berdasarkan kebijakan tersebut, insentif diberikan mendorong pembiayaan kepada korporasi berbasis kepada bank termasuk perbankan syariah yang ekspor, Bank Indonesia memperkuat kebijakan menyediakan dana kepada kegiatan ekspor, kegiatan RIM Syariah dengan memasukkan wesel ekspor impor, kegiatan UMKM, dan/atau kegiatan ekonomi sebagai komponen pembiayaan. Kebijakan ini 62 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
ditujukan untuk mendorong rasio intermediasi Bank Indonesia menyempurnakan kebijakan perbankan sekaligus mendorong kegiatan ekspor Rasio Pembiayaan UMKM menjadi kebijakan Indonesia. Wesel Ekspor merupakan surat perintah Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial pembayaran kepada importir yang ditarik oleh (RPIM). Kebijakan RPIM berlaku baik untuk eksportir atas dasar letter of credit berjangka. konvensional maupun syariah. Sebelumnya Bank Indonesia memiliki kebijakan yang mewajibkan Bank Indonesia mempertahankan besaran PLM bank termasuk bank syariah untuk mengalokasikan syariah untuk mendukung efektivitas sinergi penyaluran pembiayaan kepada UMKM paling kebijakan fiskal dan moneter. Besaran PLM rendah sebesar 20% terhadap total pembiayaan. syariah dipertahankan sebesar 4,5% dari DPK dalam Namun, tingkat pemenuhan kewajiban tersebut Rupiah yang keseluruhannya dapat digunakan hingga saat ini masih belum optimal, antara lain dalam transaksi Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan karena tidak semua bank termasuk perbankan Prinsip Syariah Bank Indonesia (PaSBI) kepada Bank syariah memiliki keahlian dan model bisnis dalam Indonesia dalam operasi pasar terbuka syariah. PLM penyaluran pembiayaan UMKM. Oleh karena itu, Syariah merupakan cadangan likuiditas minimum RPIM merupakan inovasi kebijakan yang ditempuh dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh BUS dalam guna mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan bentuk surat berharga syariah. Dipertahankannya sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi rasio PLM Syariah tersebut diharapkan akan menjaga selain untuk memperkuat inklusi keuangan tingkat pembelian SBSN yang diterbitkan oleh dengan memperluas target pembiayaan dan opsi- Pemerintah di pasar perdana sekaligus menjaga opsi mekanisme penyaluran kredit/pembiayaan kecukupan likuiditas bank syariah dengan kualitas perbankan. Kebijakan RPIM mencakup: (i) perluasan yang baik. pembiayaan langsung dan rantai pasok; (ii) perluasan mitra bank untuk penyaluran pembiayaan secara Bank Indonesia mempertahankan CCyB pada level tidak langsung; dan (iii) perluasan opsi pembiayaan 0% guna menjaga ketahanan permodalan bank melalui surat berharga pembiayaan inklusif. Melalui termasuk perbankan syariah. CCyB merupakan penyempurnaan kebijakan rasio UMKM menjadi instrumen makroprudensial berupa tambahan RPIM, diharapkan dapat memberikan keleluasaan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) bagi bank termasuk bank syariah yang tidak untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi memiliki keahlian dan model bisnis untuk tetap pertumbuhan pembiayaan perbankan yang dapat berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM berlebihan sehingga berpotensi mengganggu dengan memperluas opsi-opsi pembiayaan UMKM. stabilitas sistem keuangan. Dengan CCyB sebesar 0% maka tidak terdapat kewajiban bagi bank termasuk Di penghujung tahun 2021, Bank Indonesia bank syariah untuk membentuk tambahan modal. merumuskan kebijakan makroprudensial yang Bank Indonesia senantiasa melakukan evaluasi mendukung kebijakan sistem pembayaran. Bank besaran CCyB paling kurang satu kali dalam enam Indonesia menambahkan cakupan komponen bulan. Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 63
perhitungan giro atas pemenuhan Giro RIM Syariah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sehingga menggunakan saldo Rekening Giro Rupiah tata kelola yang baik. Pokok penyempurnaan antara Bank Syariah yang bersumber dari: (i) sistem BI- lain meliputi penyempurnaan persyaratan agunan RTGS untuk Rekening Giro Rupiah, dan (ii) sistem aset pembiayaan, penambahan agunan lain untuk Bank Indonesia-Fast Payment untuk Dana Bank jaminan sebagai langkah mitigasi risiko, percepatan Indonesia-Fast Payment (BI-FAST). Kebijakan ini proses di Bank Indonesia, dan penyempurnaan ditempuh guna mendukung pengembangan proses verifikasi dan valuasi aset dengan pihak infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang independen sebelum permohonan PLJP/PLJPS. lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana dan setelmen secara langsung dan seketika serta Pengembangan aplikasi ekonomi dan keuangan tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan syariah bukan hanya melalui sektor moneter dan 7 (tujuh) hari seminggu. makroprudensial, tetapi juga dilakukan melalui sektor sistem pembayaran. Bank Indonesia Untuk mendukung pemulihan ekonomi dan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia ketahanan industri perbankan, Bank Indonesia (BSPI) 2025, menegaskan bahwa diperlukan inovasi melakukan penguatan fungsinya sebagai untuk mendukung pengembangan ekonomi Lender of Last Resort (LoLR). Sebagai bagian dan keuangan digital. Salah satu inovasi yang dari penguatan fungsi LoLR selama pandemi, berkembang dan mulai banyak digunakan adalah BUS yang mengalami Kesulitan Likuiditas Jangka Quick Response (QR) Code. QR Code menawarkan Pendek dapat mengajukan permohonan PLJPS21 efisiensi pada biaya investasi infrastruktur kepada Bank Indonesia apabila bank memenuhi dibandingkan dengan kanal pembayaran lain. persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain Dengan demikian, QR Code membuka peluang mendapatkan penilaian dari OJK mengenai yang lebih besar bagi efisiensi ekonomi serta inklusi pemenuhan persyaratan/kecukupan solvabilitas dan ekonomi dan keuangan. Untuk itu Bank Indonesia tingkat kesehatan untuk dapat memperoleh PLJPS, bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia memiliki agunan berkualitas tinggi sebagai jaminan (ASPI) telah meluncurkan Quick Response Code PLJPS yang memenuhi ketentuan sebagaimana Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS diatur dalam ketentuan Bank Indonesia, dan (dibaca KRIS) pada 17 Agustus 2019. QRIS adalah diperkirakan mampu untuk mengembalikan PLJPS. penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Agunan yang dapat menjadi jaminan PLJPS meliputi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) surat berharga syariah (SBIS, SukBI, SBSN, dan/atau menggunakan QR Code. Saat ini, dengan QRIS sukuk korporasi), aset pembiayaan, dan agunan lain seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara seperti tanah dan/atau bangunan dan tanah milik manapun baik bank dan nonbank yang digunakan bank atau pihak lain. masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi Penguatan fungsi LoLR tersebut perlu didukung (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS oleh penguatan tata kelola dan proses bisnis yang di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang handal. Menindaklanjuti penerbitan UU Nomor 2 digunakan masyarakat. Tahun 2020, pada 2021 ini Bank Indonesia melakukan penyempurnaan ketentuan internal PLJP/PLJPS Pemanfaatan QRIS mendukung kebijakan untuk meningkatkan kelancaran proses bisnis antar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. satuan kerja di Bank Indonesia dalam memproses Pemanfaatan QRIS dilakukan dalam pengembangan PLJP/PLJPS. Meskipun begitu sampai dengan 2021, usaha syariah khususnya komunitas UMKM belum ada bank yang mengakses PLJP/PLJPS. termasuk usaha atau bisnis yang dikembangkan Penyempurnaan ketentuan internal PLJP/PLJPS oleh pondok pesantren. Selain itu, QRIS juga ini melanjutkan langkah-langkah penyempurnaan digunakan dalam aktivitas keuangan sosial syariah, ketentuan PLJPS sebelumnya. Pada September seperti pembayaran donasi melalui masjid atau 2020, Bank Indonesia kembali menyempurnakan lembaga pengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf ketentuan PLJP/PLJPS dengan tujuan untuk (ZISWaf). QRIS menjadi tools katalisator dalam mempercepat proses pemberian PLJP/PLJPS mendorong peningkatan aktivitas transaksi di sektor usaha syariah dan sektor keuangan sosial syariah 21 Lihat latar belakang Kebijakan Pembiayaan Likuiditas Jangka seperti yang diulas dalam Boks 3.2 Perluasan QRIS Pendek Syariah (PLJPS) pada LEKSI 2020 untuk Aktivitas Ekonomi dan Keuangan Syariah. 64 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
3.2 Sinergi Pemberdayaan dan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah22 3.2.1. Penguatan Usaha Syariah dan dari pengalaman implementasi tahun sebelumnya, Pengembangan Ekosistem Sektor pada tahun 2021 program juga difokuskan pada Unggulan Halal Value Chain22 penguatan kapasitas para pelaku unit usaha pesantren melalui pendampingan intensif yang Penguatan Ekosistem Rantai Nilai Halal di Sektor difasilitasi oleh sejumlah perguruan tinggi. Hal ini Pertanian Terintegrasi bertujuan untuk meminimalisir adanya kesenjangan (gap) dalam pemanfaatan teknologi pertanian dalam Bank Indonesia memperluas implementasi program rangka meningkatkan produktivitas pertanian. pemberdayaan ekonomi syariah dalam rangka penguatan ekosistem rantai nilai halal. Penguatan Sejumlah mitra program INFRATANI menunjukkan pada sektor Pertanian dilakukan melalui perluasan peningkatan kinerja terutama dalam hal implementasi program Intregated Farming produktivitas. Pendampingan intensif yang Technology and Information (INFRATANI) dan dilakukan pada tiap pesantren memberikan dampak program Jaringan Usaha Berorientasi Ekspor (JUARA signifikan pada penciptaan kinerja yang optimal. EKSPOR). Program ini telah dilaksanakan sejak tahun Beberapa pesantren yang tergabung didalam 2019 yang berbasis pada pemanfaatan teknologi dan ekosistem hortikultura yang dimotori oleh Pesantren informasi serta berbasis komunitas. Al-Ittifaq menunjukan peningkatan produktivitas tanaman melon sehingga mampu mendukung Program INFRATANI pesantren tersebut dalam memenuhi kerja sama dengan sejumlah modern market di Indonesia. Hal Program INFRATANI semakin diperkuat dan yang sama juga ditunjukan oleh sejumlah pesantren diperluas implementasinya dari sisi jumlah mitra yang tergabung ke dalam INFRATANI Aquaponik, dan komoditas utamanya. Melanjutkan program dimana mereka telah mampu menghasilkan panen sebelumnya, pada tahun 2021 program INFRATANI sayuran dan ikan serta menjadi percontohan bagi diperluas implementasinya tidak hanya melibatkan stakeholders setempat. Selain itu, pembiayaan usaha unit usaha pesantren tetapi juga komunitas petani dari lembaga keuangan komersial dan sosial juga dengan total mencapai 40 pelaku usaha mitra berhasil diperoleh untuk memperkuat ekosistem (Tabel 3.1). Jenis komoditas yang dibudidayakan juga pertanian ini, misalnya pembiayaan koperasi dari diperluas mencakup hortikultura, buah-buahan dan LPDB KUMKM kepada Pesantren Al-Ittifaq dan biofarmaka seperti jahe merah. Selain itu, belajar wakaf produktif dari LWMUI kepada pesantren mitra INFRATANI Aquaponik. 22 Lihat ruang lingkup dan program-program Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada LEKSI 2020 Tabel 3.1. Sebaran Mitra Program INFRATANI No Jenis Teknologi Wilayah Jumlah mitra 29 pesantren 1 Smart Greenhouse hortikultura Jawa Barat, Lampung, Riau 7 pesantren 1 pesantren 2 Smart Greenhouse aquaponik Jawa Barat, Banten, DIY dan Jawa Tengah 1 pesantren 1 pesantren dan 1 kelompok tani 3 Pengalengan jamur Jawa Barat 4 Rice milling unit Jawa Barat 5 Smart farming biofarmaka DI Yogyakarta Sumber: Bank Indonesia, 2021 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 65
Implementasi INFRATANI akan semakin diperluas mengatasi gap kompetensi SDM dalam upaya pada tahun 2022 untuk memperkuat ekosistem peningkatan produktivitas tanaman. Pendamping sektor pertanian terintegrasi. Pada tahun 2022, lapangan akan bertugas secara harian di tiap ekosistem pertanian melon yang dibangun oleh pesantren untuk memberikan asistensi teknis Pesantren Al-Ittifaq akan diperkuat dengan budidaya serta transfer ilmu kepada SDM pesantren penambahan sekitar 26 pesantren mitra baru yang dalam kerangka pemenuhan standar kualitas tersebar di wilayah Jawa Barat, Lampung, Riau, produk ekspor. Selain itu, model kerja sama para DI Yogyakarta, dan Solo. Kehadiran mitra baru ini pesantren dengan offtaker juga akan diperkuat ditujukan untuk menambah jumlah kapasitas melalui skema bagi hasil yang terbuka dan saling produksi dan pembentukan hub penjualan baru menguntungkan. Keterlibatan stakeholders lain di beberapa wilayah potensial. Ekosistem ini juga seperti perusahaan benih dan greenhouse serta akan diperkuat dengan sinergi dan riset tentang lembaga riset dan penelitian juga akan diintensifkan pembenihan agar mampu menghasilkan benih untuk memperkuat ekosistem pertanian berorientasi berkualitas secara mandiri. Selain itu, linkage dengan ekspor. sektor hilir khususnya industri makanan halal juga akan semakin diperluas agar tercipta ekosistem Program Penguatan Pelaku Usaha Syariah melalui pertanian yang memberikan nilai tambah optimal Industri Kreatif Syariah (IKRA) dan berkelanjutan. IKRA Indonesia berkolaborasi dengan berbagai Program JUARA EKSPOR stakeholders baik kementerian, asosiasi, lembaga perbankan, maupun pihak-pihak lain untuk Program JUARA EKSPOR tahun 2021 memberikan mendorong penguatan pelaku usaha syariah. lesson learned berharga dalam upaya pemenuhan Sebagai anggota IKRA Indonesia, pelaku usaha permintaan pasar global. Inisiasi JUARA EKSPOR syariah akan mendapatkan pendampingan dalam dimulai pertengahan tahun 2020 melibatkan rangka penguatan kapasitas dan kualitas di berbagai sepuluh pesantren mitra dengan fokus pada area baik secara offline maupun online melalui komoditas hortikultura ekspor khususnya cabai penguatan database, informasi, publikasi media, merah, dimana lima pesantren diantaranya juga maupun business linkage secara online. Pelaku berbudidaya jahe merah untuk pasar ekspor. usaha pun diberikan akses untuk mendapat akses Target pasar ekspor yang dituju adalah Singapura pembiayaan berbagai lembaga dan perluasan pasar dan Jepang. Dalam perkembangannya, budidaya baik dalam maupun luar negeri. Sejak 2020, IKRA komoditas cabai dan jahe merah yang dilakukan Indonesia menggandeng para ahli untuk menjadi belum dapat memenuhi kebutuhan buyer global Dewan IKRA Indonesia yang akan melakukan kurasi, tersebut karena jumlah produktivitas yang belum melakukan pendampingan, dan dapat berperan optimal serta standardisasi produk yang belum sebagai offtaker pelaku usaha. sesuai dengan persyaratan ekspor. Meskipun dibekali dengan teknologi smart farming dan greenhouse, Sebagai upaya pengembangannya, IKRA Indonesia sejumlah faktor terkait SDM berkontribusi pada terus melakukan penajaman dan penyempurnaan rendahnya produktivitas, diantaranya pengetahuan roadmap agar arah ke depan semakin fokus serta teknis SDM operator, konsistensi penerapan SOP terarah baik. Dalam pelaksanaannya IKRA Indonesia sesuai standar ekspor, dan pengelolaan usaha. Hal memiliki visi untuk menjadi pusat pengembangan ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi industri muslim fesyen, makanan dan minuman halal para pihak untuk merumuskan strategi program di Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, IKRA kedepannya. Indonesia telah menetapkan empat misi utama, yaitu meningkatkan ekosistem melalui kolaborasi, Penyesuaian implementasi model bisnis JUARA kapasitas dan kualitas anggota IKRA, akses pada EKSPOR akan menjadi fokus program di tahun informasi dan pengetahuan serta akses pasar dalam 2022. Pendampingan intensif bekerja sama dan luar negeri. dengan perguruan tinggi menjadi solusi untuk 66 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Gambar 3.1. Roadmap Pengembangan IKRA Indonesia ROADMAP PENGEMBANGAN IKRA INDONESIA Misi 2018 2019 2020 2024 1. Meningkatkan sistem fesyen Short Medium Long dan makanan minuman halal term term term IKRA melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku Pembentukan IKRA Pilot Project kepentingan Indonesia Implementasi ke pelaku usaha syariah di KPwDN 2. Meningkatkan kapasitas dan Pengembangan IKRA Pengembangan kualitas anggota IKRA agar Indonesia awal berdaya saing global Pemilihan anggota IKRA Indonesia melalui kurasi Pendampingan dan 3. Meningkatkan akses pada Perluasan Pasar Ekspor Pendampingan informasi dan pengetahuan Anggota IKRA Indonesia para anggota IKRA Pembentukan Platform Online Pembentukan website 4. Meningkatkan akses pasar Pembentukan badan/komite Kontribusi Anggota dalam dan luar negeri bagi Independent IKRA Indonesia anggota IKRA Pembentukan badan /komite untuk IKRA Indonesia Dewan IKRA Indonesia SumbSeru: mBabnekr:InLdaopnoersaina Kelompok Halal Value Chain, Bank Indonesia IKRA Indonesia telah mengalami berbagai Pembentukan kelembagaan IKRA Indonesia perkembangan pesat semenjak diluncurkan pada dan penyempurnaan model bisnis akan menjadi 2018. Dimulai dari piloting project berupa seleksi prioritas di tahun 2022. Dengan jumlah anggota di 4 (empat) wilayah di Indonesia, IKRA Indonesia yang semakin besar serta kebutuhan untuk kini telah melakukan seleksi di seluruh wilayah memperkuat daya saing produk IKRA, akan dibentuk Indonesia dengan total anggota sebanyak 502 kelembagaan formal yang dapat mengakomodir pelaku usaha sektor fesyen muslim dan makanan kepentingan anggota IKRA. Selain mengintegrasikan minuman halal. Selama menjadi anggota IKRA sumber daya dan fasilitas bersama, keberadaan Indonesia, pelaku usaha mendapat berbagai kelembagaan ini dapat membuka akses yang peningkatan kapasitas dan wawasan dari berbagai lebih besar bagi pembiayaan dan pangsa ekspor. aspek, seperti pengelolaan usaha, marketing dan Model bisnis IKRA juga akan disempurnakan untuk branding, logistik dan distribusi, legal kelembagaan memberikan dampak yang semakin signifikan bagi dan sertifikasi. Seluruh anggota IKRA juga para anggotanya, misalnya dalam proses seleksi, mendapatkan kesempatan untuk memperluas kelembagaan Dewan IKRA, penyusunan materi pangsa pasar melalui partisipasi pada event nasional bootcamp, penetrasi pasar ekspor ke sejumlah dan internasional serta business forum and linkage, negara baru serta perluasan sinergi dengan berbagai seperti pada FESyar, ISEF, MIHAS, hingga Dubai pihak. Expo. Gambar 3.2. Sebaran Anggota IKRA Indonesia 2018 - 2021 Sumber: BSaunmk Ibnedro: nLeaspiaoran Kelompok Halal Value Chain, Bank Indonesia Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 67
Program Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Penguatan kelembagaan dapat dilakukan melalui (HEBITREN) optimasi peran dan fungsi lembaga di tingkat pusat dan daerah, terutama bagi lembaga yang Bank Indonesia memfasilitasi program HEBITREN sudah ada peningkatan hubungan antarlembaga untuk mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pengelola pusat dan wilayah untuk mendorong unit pesantren di Indonesia dalam membangun usaha di lini yang paling bawah; dan pembentukan ekonomi bisnis pesantren dan umat. Program gugus tugas pada holding wilayah sebagai yang menjadi salah satu flagship program Bank pelaksana lapangan terutama untuk mewujudkan Indonesia ini bertujuan untuk menjadikan pesantren pengembangan infrastruktur ekonomi pesantren. sebagai basis ekosistem serta agen pemberdayaan Selain itu, diperlukan pembentukan organisasi dan penanggulangan beragam isu ekonomi secara bertingkat di tingkat wilayah dalam bentuk bisnis pesantren serta mewujudkan kedaulatan, holding wilayah dengan organisasi pusat melalui kemandirian, ketahanan ekonomi nasional dan pola koordinasi berbentuk partisipatif komando keadilan berkemakmuran bagi seluruh rakyat berdasarkan lini hierarki. Penguatan SDM melalui Indonesia. pelatihan kapasitas lembaga, pelayanan, dan jaringan kerja sama atau kemitraan juga terus Layaknya sebuah perusahaan besar, HEBITREN ditempuh. Hasil pemetaan analisis potensi sektor dikelola secara profesional. HEBITREN memiliki usaha bisnis memperlihatkan bahwa pesantren yang kepengurusan di tingkat pusat dan daerah dengan dapat dikembangkan mencakup 24 sektor usaha, masa jabatan selama lima tahun, yang dilengkapi diantaranya adalah sektor pangan, hortikultura, dengan pembentukan manajemen eksekutif perkebunan, peternakan, tekstil dan pakaian jadi, di tingkat pusat. HEBITREN diperkuat dengan penyediaan makanan dan minuman serta jasa. kehadiran para anggota Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Dewan Pakar HEBITREN yang Dalam dua tahun keberadaannya, telah terbentuk berisikan para tokoh nasional, seperti Wakil Presiden 15 kelembagaan HEBITREN wilayah. HEBITREN RI, Gubernur BI, para menteri, ketua asosiasi, wilayah tersebut beranggotakan 347 pondok praktisi, akademisi dan lainnya. Hal ini menandakan pesantren, yang mencakup wilayah Jawa Timur, HEBITREN dapat menjadi wadah bersama yang Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, DI Yogyakarta, diterima dan didukung oleh berbagai pemangku Kalimantan Selatan, Sulawesi dan Papua, Riau, DKI kepentingan. Jakarta, Kepulauan Riau, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan NTB (lihat Gambar 3.4). Sejalan Tahun 2021 menjadi starting point penguatan dengan perluasan kelembagaan wilayah tersebut, kelembagaan dan bisnis HEBITREN. Kajian telah dilakukan juga pengukuhan perangkat penguatan kelembagaan dan pemetaan usaha kelembagaan seperti anggaran dasar dan anggaran strategis telah dilakukan sebagai panduan organisasi rumah tangga per Februari 2021 sebagai bentuk tata dalam merumuskan strategi dan program kerja. kelola organisasi yang baik. Gambar 3.3. Fokus Penguatan HEBITREN Tahun 2021 Penguatan Kelembagaan Peningkatan Integrasi dan Peningkatan Akses Hebitren Akses Pasar Pembiayaan 1 Penguatan Kelembagaan DPP 1 Pemberdayaan Ekonomi Pesantren 1 Implementasi pencatatan Hebitren keuangan 2 Pembentukan Koordinator 2 Pengembangan Ekosistem Bisnis 2 Asistensi ke akses pembiayaan Wilayah/Daerah/Cabang Hebitren Hebitren WIlayah 3 Pembentukan Koperasi Sekunder 3 Pengembangan Usaha Strategis 3 Sinergi dan kolaborasi 4 Pembentukan Induk/Gabungan 4 Pengembangan platform digital Koperasi SSuummbbeer:r:BLaanpkoIrnadnoRneensciaana Program Hebitren 68 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Gambar 3.4. Peta Persebaran Wilayah HEBITREN Nasional Sumatera Utara Riau Kalimantan TImur Kep Riau Sumatera Selatan DKI Jakarta Kalimantan Selatan Jawa Tengah Lampung Jawa Timur Sulawesi & Papua Banten NTB Jawa Barat DI Yogyakarta Sumber: BaSnukmInbdeor:nLeaspiaoran Pengembangan HEBITREN, Kelompok HVC DEKS, Bank Indonesia, diolah Sejumlah unit bisnis bersama juga diperluas dan negara mewajibkan setiap pelaku usaha untuk direplikasi dibawah koordinasi HEBITREN wilayah. memproduksi dan mengedarkan produk halal atau Upaya penguatan kerja sama antar unit usaha mencantumkan secara tegas keterangan tidak pesantren pada 2021 diawali dengan pelaksanaan halal pada kemasan produk apabila menggunakan kajian pemetaan usaha strategis HEBITREN, bahan yang berasal dari bahan yang diharamkan. dilanjutkan dengan realisasi usaha bersama antar Sertifikasi halal ini tidak hanya memberikan jaminan HEBITREN wilayah. Kolaborasi usaha antar pesantren keamanan dan kehalalan bagi masyarakat, tetapi yang sudah mulai berjalan adalah HEBITREN wilayah juga menambah daya saing produk seiring dengan Jawa Barat, HEBITREN Lampung dan HEBITREN semakin meningkatnya permintaan produk halal Riau dengan usaha pertanian hortikultura berbasis dan sehat di tingkat global. penggunaan teknologi greenhouse dan penguatan ekosistem sektor perdagangan di HEBITREN Jawa Penguatan sertifikasi halal terus diakselerasi oleh Timur. Bank Indonesia melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Perluasan sertifikasi Kelembagaan wilayah dan bisnis HEBITREN akan halal kepada pelaku usaha menghadapi sejumlah tetap menjadi prioritas program kerja di tahun kendala, seperti kesenjangan (gap) antara jumlah 2022. Jumlah kelembagaan wilayah HEBITREN serta pelaku usaha dengan infrastruktur pendukung anggota pesantren yang bergabung akan diperluas (auditor halal, lembaga pemeriksa halal, dan seiring dengan tingginya penerimaan berbagai lainnya) serta biaya yang cukup tinggi. Untuk stakeholders di daerah terhadap HEBITREN. Model mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia mengambil pengembangan bisnis pesantren berdasarkan sejumlah strategi intervensi untuk mengakselerasi sektor usaha unggulan daerah juga akan diperluas, perluasan sertifikasi halal, mencakup penambahan misalnya pada ekosistem pertanian hortikultura infrastruktur pendukung, fasilitasi pelatihan dan berbasis teknologi greenhouse di wilayah Yogyakarta, workshop sertifikasi halal, serta penguatan sinergi Solo Raya, dan penambahan anggota HEBITREN di dan kolaborasi dengan berbagai pihak. wilayah Jawa Barat, Lampung dan Riau. Selain itu, integrasi akses dan pasar bersama serta akselerasi Sejak tahun 2020, Bank Indonesia telah menjalin akses keuangan akan dilakukan melalui konektivitas sinergi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan dengan lembaga keuangan syariah dan ZISWAF, Produk Halal (BPJPH) untuk membentuk halal pembentukan pusat vokasi pesantren dan gerakan center di sejumlah perguruan tinggi. Kolaborasi dakwah ekonomi syariah dan kerakyatan. Bank Indonesia dengan BPJPH dan sejumlah perguruan tinggi semakin ditingkatkan pada tahun Program Sertifikasi Halal Sebagai Pengembangan 2021 melalui penambahan jumlah halal center di Infrastruktur Pendukung Universitas Syiah Kuala Aceh dan IAIN Fattahul Muluk Papua, melengkapi tiga halal center di Dalam ekosistem rantai nilai halal, sertifikasi Institut Tazkia, Universitas Padjajaran dan Universitas halal merupakan salah satu instrumen penting Soedirman. Pembentukan halal center ini ditujukan untuk memberikan kepastian jaminan halal untuk penambahan jumlah penyelia halal, auditor kepada masyarakat. Melalui Undang-Undang halal, laboratorium, penyusunan modul pelatihan No. 33 Tahun 2013 tentang Jaminan Produk Halal, serta pendampingan kepada pelaku usaha. Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 69
Gambar 3.5. Strategi Intervensi Bank Indonesia dalam Sertifikasi Halal Area Intervensi Program Bank Indonesia: • Fasilitas berupa sosialisasi & workshop sertifikasi halal • Pelatihan bagi penyelia/pendamping halal • Pembangunan Halal Center Skema Reguler 1. Pengajuan Sertifikasi Halal Kepada BPJPH 1. PRODUK DOMESTIK 2. Pengujian produk melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) 3. Penetapan Halal melalui Sidang Fatwa MUI MEKANISME Skema Self-declare 1. Validasi Produk Halal oleh SERTIFIKASI HALAL Skema Reguler Pendamping Halal 2. Pengambilan Sumpah Halal 3. Pengajuan Sertifikasi kepada BPJPH 4. Penetapan Halal melalui Sidang Fatwa MUI 2. PRODUK LUAR NEGERI 1. Pengajuan Sertifikasi Halal melalui Halal Certification Body (HCB) yang diakui/ Skema Sertifikasi bekerja sama dengan LPPOM MUI Halal Luar Negeri 2. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri ke BPJPH 3. Pemenuhan dokumen pendukung jika diperlukan *Sertifikasi Halal Luar Negeri berlaku reciprocal SSuummbber:: BMaantkeIrnidDoEneKsSia, Bank Indonesia melakukan workshop perdana pendampingan PPH kepada 180 calon pendamping dari organisasi Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan kemasyarakatan Islam dan perguruan tinggi untuk komunitas juga semakin ditingkatkan untuk mempersiapkan para tenaga pendamping yang memperluas sertifikasi halal. Kerja sama antara akan mendampingi proses pernyataan halal (self- Bank Indonesia, BPJPH, Kementerian Keuangan, declare) pelaku usaha. Sinergi ini diharapkan dapat perkumpulan Pemberdayaan Perempuan UMKM dijadikan benchmark bagi lembaga dan instansi Indonesia (PPUMI) dan kementerian/lembaga terkait lain untuk turut serta mempercepat sertifikasi halal lainnya berhasil menggandeng sekitar 2.400 pelaku kepada UMKM. usaha mikro kecil serta memfasilitasi sekitar 100 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal 3.2.2. Penguatan Ekonomi dan Bisnis gratis. Di tingkat daerah, kiprah Kantor Perwakilan Pondok Pesantren Bank Indonesia Dalam Negeri bersama stakeholders di daerah berhasil memfasilitasi 596 sertifikat halal. Merebaknya Covid-19 telah memberikan pengaruh Selain itu, pencanangan Sejuta Sertifikat Halal yang signifikan terhadap kinerja ekonomi dan Gratis juga telah dilakukan bersama pada tanggal keuangan syariah, baik global maupun domestik. 28 Oktober 2021 sebagai sinergi bersama untuk Namun demikian, pandemi Covid-19 juga membawa membantu perluasan sertifikasi halal di Indonesia. pelajaran akan arti pentingnya memperkuat sinergi dan mempererat persaudaraan, serta merapatkan Sertifikasi halal melalui pernyataan halal (self- barisan secara berjamaah dengan berbagai lembaga declare) juga turut didorong oleh Bank Indonesia. dan kalangan masyarakat dalam menghadapi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 tahun 2021 setiap tantangan ke depan. Sinergi akan semakin tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro memperkokoh harapan bahwa potensi sektor Dan Kecil tanggal 14 September 2021 merupakan ekonomi dan keuangan syariah yang besar di upaya pemerintah dalam rangka akselerasi sertifikasi Indonesia merupakan sumber pertumbuhan baru halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui bagi pemulihan ekonomi nasional. pernyataan halal pelaku usaha yang difasilitasi oleh pendamping proses produk halal (PPH). Terkait dengan itu, Bank Indonesia bersama BPJPH 70 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sebagai sumber pertumbuhan baru, peningkatan pengembangan usaha pondok pesantren yang kemandirian ekonomi pondok pesantren menjadi dilakukan di Bank Indonesia dimulai dari proses faktor kunci dalam upaya memperkuat ekonomi pemetaan usaha pesantren, yang dilakukan dan keuangan syariah. Undang-undang Nomor 18 melalui kerja sama dengan mitra strategis untuk Tahun 2019 tentang pondok pesantren menyatakan menghasilkan feasibility study usaha pondok bahwa pondok pesantren tidak lagi hanya berperan pesantren. Mayoritas pengembangan pondok sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, pesantren tersebut berada di Pulau Jawa yaitu tetapi juga sebagai tempat pemberdayaan sosial sebanyak 276 pondok pesantren atau mencapai ekonomi bagi santri dan lingkungan sekitar. Untuk 49,81% dari total nasional (Gambar 3.7). Jumlah itu, perlu adanya suatu program pengembangan program pengembangan yang diimplementasikan unit usaha pondok pesantren, yang secara diklasifikasikan ke dalam 13 sektor usaha, yaitu air komprehensif diarahkan untuk dapat meningkatkan minum, pengolahan sampah, pertanian, peternakan, kapasitas dan kualitas unit usaha pondok pesantren. perikanan, jasa, industri kreatif, makanan/minuman, manufaktur, perdagangan, pengolahan kelapa, Pengembangan Usaha Pondok Pesantren energi terbarukan dan lain-lain. Pengembangan usaha pondok pesantren di Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar. Syariah Melalui Perluasan Implementasi Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia 2021, jumlah pondok pesantren mencapai Strategi perluasan implementasi dilakukan lebih dari 33 ribu dengan jumlah santri sebanyak melalui peningkatan kuantitas, kualitas, serta lebih dari 4,7 juta orang, yang tersebar di seluruh peningkatan kapasitas unit usaha pondok wilayah Indonesia (Gambar 3.6). Banyaknya jumlah pesantren. Strategi perluasan implementasi pondok pesantren tersebut membuka peluang besar dilakukan melalui inisiasi model bisnis baru, serta bagi pondok pesantren untuk dapat mendorong replikasi model bisnis yang sudah teruji. Pada pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah tahun 2021, terdapat 3 (tiga) model bisnis baru yang Indonesia. dikembangkan antara lain budidaya bibit lebah dan madu, konveksi, dan pertanian olahan. Selain itu, Program pengembangan usaha pondok pesantren strategi perluasan implementasi juga diterapkan Bank Indonesia secara nasional hingga tahun terhadap penggunaan aplikasi SANTRI dan 2021 telah diimplementasikan di 554 pondok keuangan inklusif syariah di pondok pesantren. pesantren yang tersebar di 34 provinsi. Proses Gambar 3.6. Sebaran Pondok Pesantren di Indonesia 35,242 1453 Total Pesantren Nasional 321 26 30 28 371 109 288 209 37 25 18 271 350 72 123 523,428 72 461 133 100 91 46 1078 282 Non Mukim 123 377 4506 6078 104 10876 834 371 5944 36 Total Santri Nasional 4,241,779 Non Mukim Sumatera Jawa Bali, NTB, NTT Kalimantan Sulawesi Maluku, Papua 4.558 27.906 974 905 776 122 SSuummbbeerr:: KKeemmeenntteerriaiannAAggamama aRIR, 2I,02201 21 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 71
Gambar 3.7. Sebaran Pondok Pesantren Binaan Bank Indonesia 143 42 Sumatera Kalimantan 62 Sulampua 276 23 Jawa Bali-Nusra SSuummbebre: Br:aDnaktIanbdaosneesBiaank Indonesia, November 2021 Model Bisnis Budidaya Bibit Lebah dan Madu Model Bisnis Konveksi Pengembangan model bisnis budidaya bibit Pengembangan model bisnis konveksi didasarkan lebah dan madu dilakukan sejalan dengan adanya pada kebutuhan internal pondok-pondok peningkatan permintaan madu. Model bisnis pesantren untuk dapat memenuhi seragam pengembangan budidaya bibit lebah dan madu dan pakaian ibadah bagi para santri dan tenaga terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan utama pengajar. Kebutuhan yang selama ini dipenuhi yaitu pemilihan bibit lebah dan vegetasi, produksi, dari hasil produk konveksi dari luar pesantren, pengemasan, pemasaran serta pendistribusian menyebabkan tingginya biaya operasional ke pasar yang diuraikan pada Gambar 3.8. Secara pendidikan yang harus dibebankan ke orang tua umum budidaya madu tidak memerlukan santri. Dari sudut pandang ekonomi, tingginya biaya infrastruktur yang komplek, selain proses produksi tersebut dapat dikurangi (cost reduction) apabila yang cenderung mudah. pesantren dapat memproduksi pakaian secara mandiri. Gambar 3.8. Model Bisnis Usaha Budidaya Bibit Lebah dan Madu di Pondok Pesantren Asesmen kelayakan, komunikasi/koordinasi, Chanelling penyaluran PSBI; Biaya Proposal program, Riset pendahuluan monitoring & evaluasi Konsultansi; Biaya Keberlanjutan (feasibility study, key success factor, dan roadmap usaha), Usulan Pesantren Potensial, Program Laporan Program & Pertanggungjawaban PSBI Yayasan/Komunitas Perguruan MITRA STRATEGIS Swasta Pesantren Sosial Tinggi Realisasi penyediaan sarana & prasarana (Pelatihan & pendampingan bisnis (bantuan teknis); Business linkage Pesantren Input Produksi Distribusi Administrasi Pemasaran Konsumen • Pembibitan lebah HANDLING ON FARM HANDLING OFF FARM • Pembukaan akses • Pasar Lokal (breeding) pasar off-line & • Pasar Regional • Penyediaan Koloni • Pengembangan • Penanganan on-line • Pasar Nasional Budidaya dan Pasca Panen Sumber: Bank Indonesia Perawatan Lebah • Pengemasan • Pemanenan Produk Madu • Sortir dan • Warehousing pembersihan • Distribusi madu 72 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pondok pesantren dapat memberikan andil Perluasan Penggunaan Sistem Akuntansi terpenuhinya kebutuhan pakaian muslim di pasar, Pesantren Indonesia (SANTRI) baik pasar internal maupun eksternal, sekaligus juga memberdayakan masyarakat sekitarnya. Strategi perluasan implementasi dilakukan juga Melalui penjualan produk pakaian jadi oleh terhadap penggunaan SANTRI. Menindaklanjuti pesantren, kebutuhan masyarakat dari luar pondok penyesuaian pedoman akuntansi pondok pesantren pesantren juga dapat dipenuhi. Secara umum model terhadap Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan bisnis konveksi terdiri dari beberapa rangkaian (ISAK) 35 bagi organisasi nirlaba dan Pernyataan kegiatan utama yaitu pembelian bahan baku, Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 112 terkait produksi/penjahitan, labelling dan pengemasan, akuntansi wakaf maka aplikasi SANTRI perlu serta pendistribusian ke pasar yang diuraikan pada disesuaikan kembali di tahun 2021. Bank Indonesia Gambar 3.9. kembali bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk melakukan piloting perluasan Model Bisnis Pertanian Olahan penggunaan Aplikasi SANTRI pada pondok pesantren yang berada di wilayah Jawa Timur dan Potensi sektor usaha pertanian yang terus stabil Jawa Barat. Perluasan penggunaan ini dilakukan ditengah laju penurunan usaha akibat pandemi dalam rangka memperkenalkan kemudahan Covid-19 mendorong dikembangkannya model pencatatan dan penyusunan laporan keuangan bisnis pertanian olahan. Pengembangan model dengan aplikasi SANTRI. Dengan aplikasi SANTRI bisnis pertanian olahan difokuskan pada komoditas tersebut diharapkan yayasan pondok pesantren hortikultura dengan masa tanam hingga masa dapat lebih mudah mengaplikasikan pedoman panen berjangka waktu pendek (kurang dari 6 akuntansi pondok pesantren yang sesuai dengan bulan) yaitu tanaman cabai mulai budidaya, pasca ISAK 35 dan PSAK 112 sehingga tata kelola keuangan panen dan pengolahan sehingga dihasilkan produk pada yayasan pondok pesantren dapat lebih cabai segar, cabai kering dan cabai bubuk yang siap terstandardisasi. dipasarkan. Selain cabai, pengembangan model bisnis ini diarahkan untuk komoditas carica yang diolah menjadi carica olahan kering. Gambar 3.9. Model Bisnis Usaha Konveksi di Pondok Pesantren Chanelling penyaluran PSBI; Biaya Proposal program, Riset pendahuluan Konsultansi; Biaya Keberlanjutan (feasibility study, key success factor, dan roadmap usaha), Usulan Pesantren Potensial, Program Laporan Program & Pertanggungjawaban PSBI Asesmen kelayakan, komunikasi/koordinasi, Yayasan/Komunitas Perguruan MITRA STRATEGIS Swasta Pesantren monitoring & evaluasi Sosial Tinggi Realisasi penyediaan sarana & prasarana (Pelatihan & pendampingan bisnis (bantuan teknis); Peningkatan kapasitas; Business linkage Pesantren Input Produksi Distribusi Administrasi Pemasaran Konsumen Manajemen R&D Produksi • Produk PPIC • Layanan Pemasok Produksi Sale Pasar • Medsos Marketing Bahan Baku Konveksi • Market place - iklan Penunjang • Produk Grosir • Produk retail fashion Information Sumber: Bank Indonesia • Produk seragam Cost • Modal Kerja • Modal Investasi Manajemen Keuangan Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 73
Gambar 3.10. Model Bisnis Usaha Pertanian Olahan di Pondok Pesantren Asesmen kelayakan, komunikasi/koordinasi, Chanelling penyaluran PSBI; Biaya Proposal program, Riset pendahuluan monitoring & evaluasi Konsultansi; Biaya Keberlanjutan (feasibility study, key success factor, dan roadmap usaha), Usulan Pesantren Potensial, Program Laporan Program & Pertanggungjawaban PSBI Yayasan/Komunitas Perguruan MITRA STRATEGIS Swasta Pesantren Sosial Tinggi Realisasi penyediaan sarana & prasarana (Pelatihan & pendampingan bisnis (bantuan teknis); Peningkatan kapasitas; Business linkage Pesantren Input Produksi Distribusi Administrasi Pemasaran Konsumen • Kesediaan bahan • Instansi sarana & prasarana • Penanganan Pasca Panen • Pembukaan akses • Offtaker (Restoran, baku produksi (PSBI) • Pengolahan cabai dan pasar off-line & toko oleh-oleh) • Pelatihan & pendampingan carica kering on-line • Masyarakat/pelaku untuk budidaya tanaman, • Penguatan manajemen • Business linkage usaha sekitar teknologi pascapanen, bisnis dan kelembagaan pesantren teknologi pengolahan cabai • Pencatatan keuangan • Lokal/regional/ kering dan bubuk serta carica nasional • Penyediaan tenaga kerja Sumber: Bank Indonesia Gambar 3.11. Kurikulum Pendampingan Penggunaan Aplikasi SANTRI Activity: Activity: Output: Activity: Pemetaan entitas Yayasan Penentuan akun pembukuan Inventarisasi asset, dan Input pengumpulan informasi pesantren, aktivitas dari aktivitas yang dilakukan liabilitas, pengukuran asset keuangan ke dalam aplikasi Pendidikan dan aktivitas pesantren dan liabilitas SANTRI komersial Output: Output: Neraca awal pesantren Profil pesantren dan lap. Keuangan pesantren oleh Yayasan pesantren Pemetaan Proses Penyusunan Chart Asistensi Penyusunan Asistensi Penyusunan dan Aktivitas of Account dan Neraca Awal Laporan Keuangan Bisnis Pesantren Kebijakan Akuntansi Pondok Pesantren dengan Sistem Aplikasi (Business Process) (Accounting Policy) Akuntansi Pesantren Pondok Pesantren Sumber: Bank Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong optimalisasi keuangan inklusif Peningkatan Keuangan Inklusif dengan mengacu kepada pilar pengembangan keuangan inklusif sebagaimana Gambar 3.12. Perluasan implementasi keuangan inklusif dilakukan oleh Bank Indonesia yang tergabung dalam task force Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Task force tersebut diinisiasi oleh 74 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Gambar 3.12. Strategi Nasional Keuangan Inklusif. PERPRES No. 114/2020 tentang STRATEGI NASIONAL KEUANGAN INKLUSIF Diterbitkan 7 Desember 2020, menggantikan Perpres 82/2016 Target Keuangan Inklusif Kelompok Masyarakat Lintas Kenaikan tingkat indeks inklusif keuangan Sasaran Kelompok menjadi 90% pada 2024 Pekerja migran Edukasi Hak Properti Fasilitasi Layanan Perlindungan Masyarakat Perempuan Keuangan Masyarakat Intermediasi Keuangan Konsumen berpenghasilan rendah Penyandang masalah & Saluran Sektor 5 Masyarakat Lintas kesejahteraan sosial Distribusi Pemerintahan Kelompok Mantan Napi, Kebijakan dan Regulasi yang Kondusif Anak Terlantar, Disabilitas Infrastruktur Teknologi Informasi Keuangan yang Mendukung Masyarakat di daerah tertinggal, terluar, dan Organisasi dan Mekanisme Implementasi yang Efektif perbatasan Berdasarkan Perpres 114/2020, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif adalah : Mendorong Mempercepat Pengurangan Pelaku UMKM Pelajar, mahasiswa, Pertumbuhan penanggulangan kesenjangan antar individu santri, dan pemuda Ekonomi kemiskinan & antar daerah Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2021 Penguatan kolaborasi yang dilakukan oleh syariah di Indonesia sampai dengan semester I berbagai pihak mendorong peningkatan 2021 sebesar Rp1.812 triliun atau tumbuh sebesar keuangan inklusif di Indonesia baik dari sisi 16,99% dibanding periode yang sama tahun 2020. kepemilikan maupun penggunaan akun/rekening. Penyaluran KUR syariah telah disalurkan kepada Pada 2021, realisasi tingkat indeks keuangan inklusif 262.479 debitur, dengan nominal pembiayaan telah mencapai 81,4%. Selain itu, aset keuangan Rp13,05 triliun (Komjak Pembiayaan, 2021). Gambar 3.13. Perkembangan Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, s.d. Semester I 2021. Edukasi Keuangan bagi Pemberdayaan Kemandirian Penyaluran Pembiyaan Pemuda/Pelajar/Santri Pesantren/Ormas Islam Syariah 178 Edukasi Keuangan Syariah 393 Pondok Pesantren agribisnis Penyaluran KUR Syariah kumulatif Q2 dilakukan di Ponpes telah dikembangan di seluruh Indonesia 2021 senilai Rp. 13,05 T kepada 262.479 debitur, dengan rincian : 18,1 ribu Rekening Syariah 717 kelompok usaha pesantren/rumah (SimPel iB) baru di 1.411 Ponpes ibadah dengan total penyaluran KUR syariah super mikro Rp. 25,21 M Rp. 17.488 M (o,45%) dari total penyaluran; KUR mikro 1,47 T (26,06%) total Program Keuangan 41 Cluster Kemaslahatan penyaluran Digital Pesantren Ekonomi Umat seluruh Indonesia KUR kecil Rp. 4,16 T (73,49%) total telah tersalurkan Rp. 131,64 M penyaluran (Sumber : Komjak Pembiyaan, Sept 2021) 5 ribu santri Layanan Keuangan 494 Kab/Kota Microfinance zakat dengan Biometrik Wajah Rp. 14.512 T, Mustahik : 4.319.181 1.500 pesantren dengan program One Pesantren One Product (OPOP), 9 QRIS Pesantren dan 200 Revitalisasi Kios Pesantren (Sumber : S-DNKI, BSI, 2021) Ormas Islam Piloting Implementasi 20 Pesantren Percontohan Rp. 58,21 M Penyaluran LPDB-KUMKM CSR BUMN kepada KOPONTREN sebanyak 29 Mitra (Sumber : LPDB, 2021) 6 Pesantren Go Digital (Sumber : S-DNKI, Telkom Indonesia, 2021) 60 unit Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan jumlah pembiayaan Rp. 72,6 M 171 Pembentukan Kios Laku pada 47,9 Ribu nasabah dan 13.8 Ribu Pandai Pesantren (PPOB) Jumlah Nasabah Outstanding (Sumber : OJK, Sept 2021) Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2021 (Sumber : Rakor Teknis S-SNKI TW II 2021) Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 75
Upaya penguatan keuangan inklusif juga keuangan syariah berbasiskan digital, sebagai dilakukan dengan mengoptimalkan potensi contoh penerapan kartu santri digital, dan pondok pesantren secara nasional. Beberapa hal pembayaran menggunakan QRIS. yang telah dilakukan oleh anggota task force SNKI pada pondok pesantren antara lain: Penguatan Infrastruktur a. Edukasi dan literasi keuangan syariah; Strategi penguatan infrastruktur dilakukan dengan mempertimbangkan aspek people, b. Pembiayaan Syariah bagi UMK sekitar pondok- process dan technology. Menindaklanjuti pondok pesantren dan pelaku usaha binaan pengembangan prototype virtual market pada pondok pesantren; tahun 2020 sebagai bentuk ikhtiar mengintegrasikan unit usaha pondok pesantren dalam suatu c. Pembukaan rekening syariah, seperti Simpanan ekosistem digital, Bank Indonesia bekerja sama Pelajar (SimPel) iB, Basic Saving Account (BSA) dengan salah satu pondok pesantren di Jawa Barat iB, tabungan umrah dan haji, serta rekening untuk memperluas penggunaan virtual market syariah lainnya; dengan fokus pada skema ekosistem pertanian. Pemilihan wilayah ini didasarkan pada hasil d. Program tabungan emas; komoditas pertanian pondok pesantren yang cukup melimpah serta didukung oleh infrastruktur usaha e. Kemandirian ekonomi pondok pondok kelembagaan pondok pesantren dalam bentuk pesantren terintegrasi keuangan syariah Himpunan Bisnis Ekonomi Pesantren (Hebitren). mendukung halal value chain. Sehingga diharapkan produk pertanian yang sudah ada di wilayah tersebut, dapat lebih mudah Ekosistem pendukung pengembangan ekonomi dan dipasarkan pada pasar yang lebih luas sesuai dengan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren skema besaran pengembangan virtual market. meliputi: Penguatan Kelembagaan a. Terbentuknya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan Pondok-Pondok pesantren Penguatan kelembagaan dilakukan melalui yang terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen pembentukan center of excellence bisnis Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, dan pondok pesantren. Melalui penyusunan buku terintegrasi dengan: 1) Unit Pengumpul Zakat model bisnis usaha syariah di pondok pesantren (UPZ), dan 2) Halal Centre Pondok Pesantren; sebagai repository knowledge, pada tahun 2021 telah diterbitkan buku “Model Bisnis Hidroponik b. Terciptanya sistem terintegrasi syariah pada di Pesantren” dan buku “Model Bisnis Usaha pondok pesantren, mendukung pembayaran Penggemukan Ternak Kambing dan Sapi di SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus Pesantren” (Gambar 3.15). Penerbitan buku tersebut pondok pesantren, serta elektronifikasi sistem merupakan salah satu bentuk transfer of knowledge pembayaran di pondok pesantren mencakup yang memuat (i) studi kelayakan bisnis bagi pondok juga lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren yang akan menjajaki bisnis hidroponik pesantren dalam rangka mendukung inklusi dan penggemukan ternak kambing dan sapi, (ii) pengalaman kesuksesan unit usaha pesantren, Gambar 3.14. Tampilan Virtual Market Pesantren: Alifmart (iii) faktor keberhasilan bisnis hidroponik dan penggemukan ternak kambing dan sapi, dan (iv) faktor-faktor penting (critical points) dalam memulai usaha hidroponik dan penggemukan ternak kambing dan sapi. Sumber: Bank Indonesia 76 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Gambar 3.15. Buku Model Bisnis 2021 CWLS sebagai instrumen percepatan pembangunan sektor wakaf menggabungkan Sumber: Bank Indonesia sektor keuangan sosial syariah, sektor komersial dan sektor fiskal. Dalam hal ini CWLS memiliki 3.2.3. Penguatan Keuangan Sosial beberapa keunggulan, yaitu merupakan instrumen Syariah keuangan berbasis wakaf yang memiliki klasifikasi sovereign dan berfungsi sebagai benchmark Pengembangan Instrumen Keuangan Sosial terhadap pengembangan instrumen wakaf tunai Syariah Melalui Cash Waqf Linked Sukuk lainnya. Keunggulan CWLS lainnya ialah CWLS juga Penguatan peran keuangan syariah dalam merupakan instrumen wakaf tunai yang membuka perekonomian antara lain dilakukan melalui peluang investasi sosial secara permanen maupun integrasinya dengan keuangan komersial. Integrasi temporer, sehingga memberikan peluang yang lebih antara sektor keuangan komersial dan sosial adalah besar kepada calon investor (wakif) untuk dapat upaya untuk meningkatkan pembiayaan syariah berkontribusi. dan pendalaman pasar keuangan syariah yang berkontribusi pada optimalisasi pertumbuhan Dalam rangka diversifikasi instrumen untuk ekonomi. Integrasi tersebut diharapkan tidak hanya pendalaman pasar keuangan syariah dan memperluas variasi instrumen, namun juga dapat perluasan basis investor SBSN, Pemerintah berdampak mengurangi kemiskinan, meningkatkan kemudian mengeluarkan seri CWLS Ritel. CWLS inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial-ekonomi, Ritel memberikan kesempatan bagi para pewakaf sekaligus meningkatkan stabilitas sistem keuangan. uang ritel untuk menempatkan wakaf uangnya Salah satu inisiatif integrasi keuangan komersial baik temporer maupun permanen, pada instrumen dan sosial syariah adalah dalam bentuk instrumen investasi yang aman dan produktif. Mekanisme Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Secara umum, CWLS Ritel adalah sebagai berikut: (i) Investor/wakif model CWLS adalah: (i) penghimpunan dana wakaf individu dapat beribadah dengan berwakaf atau uang dari wakif oleh mitra nazir (pengumpul wakaf) beramal sosial sesuai ketentuan syariah; (ii) Hasil untuk dikumpulkan pada Badan Wakaf Indonesia investasinya berupa kupon akan disalurkan sebagai (BWI) sebagai nazir, (ii) BWI membeli SBSN dari amal jariyah untuk pelaksanaan proyek/program Kementerian Keuangan dengan mekanisme sosial yang dikelola nazir, dan langsung dirasakan private placement, (iii) Pemerintah (Kementerian manfaatnya oleh masyarakat; (iii) Pada saat SBSN Keuangan) menerbitkan SBSN seri sukuk wakaf CWLS Ritel jatuh tempo, pokok wakaf uang akan dan membayarkan imbal hasil investasi kepada dikembalikan 100% kepada wakif untuk wakaf uang nazir (BWI), (iv) Diskonto dan atau kupon SBSN temporer atau dikelola lebih lanjut oleh nazir untuk akan diterima oleh BWI dan diteruskan kepada wakaf uang perpetual atau permanen. Saat ini CWLS mauquf’alaih (penerima manfaat wakaf) mitra nazir Ritel telah diterbitkan dua kali, yaitu CWLS Ritel seri untuk pembangunan/pengembangan aset wakaf pertama pada tanggal 9 Oktober 2020 dengan hasil dan pembiayaan program dan kegiatan sosial. penempatan SWR001, dan CWLR Ritel seri SWR002 pada tanggal 9 Juni 2021. SWR002 merupakan seri CWLS pertama yang pemesanannya dapat dilakukan secara online (khusus untuk wakif individu). Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan Keuangan Sosial Syariah a. Implementasi Zakat Core Principles Pilot project implementasi ZCP telah dilaksanakan di BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Pilot project ini dilaksanakan dengan tahapan kegiatan yaitu asesmen awal, training dan pelatihan, pendampingan dan implementasi, diakhiri dengan asesmen akhir serta evaluasi dan rekomendasi. Penerapan ZCP diharapkan Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 77
dapat meningkatkan tata kelola dan kapabilitas diharapkan dapat menjadi digunakan untuk lembaga pengelola zakat sehingga pada mengukur efektivitas pengelolaan wakaf oleh akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nazir untuk mewujudkan manajemen wakaf publik. yang kredibel dan dipercaya publik. b. Implementasi Waqf Core Principles (Indeks Digitalisasi Pembayaran Keuangan Sosial Syariah Implementasi WCP) Sejalan dengan tren ekonomi digital, transformasi Pada tahun 2021, Bank Indonesia bekerja digital kelembagaan dan infrastruktur sektor sama dengan BWI melanjutkan tahapan keuangan sosial syariah menjadi signifikan. pilot project implementasi untuk mendorong Digitalisasi pembayaran dalam pengelolaan ZISWAF implementasi WCP di Indonesia. Pilot project akan mendorong peningkatan mobilisasi dana WCP diawali dengan penyusunan indeks keuangan sosial syariah secara efektif dan efisien implementasi WCP yang diturunkan langsung sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan dari prinsip-prinsip WCP. Indeks implementasi dana sosial syariah. Survei digitalisasi zakat yang WCP mengevaluasi kinerja nazir melalui tiga dilakukan oleh Bank Indonesia dengan responden dimensi yaitu tata kelola, aktivitas inti, dan 80 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memetakan manajemen risiko dengan beberapa variabel perilaku OPZ terhadap penggunaan platform digital. dan indikator. Indeks ini juga telah diujicobakan Hasil survei mengindikasikan perlunya upaya nyata kepada beberapa nazir pengelola wakaf tunai. dan inovatif untuk mentransformasi pengelolaan Secara umum, indeks implementasi WCP zakat nasional menjadi pengelolaan zakat berbasis digambarkan dalam Gambar 3.16. Implementasi digital. Upaya tersebut antara lain diwujudkan dalam indeks WCP bertujuan untuk mengevaluasi bentuk sosialisasi digitalisasi pembayaran zakat penerapan WCP pada organisasi pengelola untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan wakaf (nazir) yang disesuaikan dengan kondisi kompetensi OPZ dalam optimalisasi digitalisasi zakat. pengelolaan wakaf di Indonesia. Indeks ini Bank Indonesia telah melaksanakan setidaknya Gambar 3.16. Indeks Implementasi WCP Indeks Implementasi WCP Aktivitas Inti Tata Kelola Managemen Risiko Manajemen Manajemen Good Nazir Kepatuhan Manajemen Risiko Kemitraan Risiko Transfer Pengumpulan Distribusi Governance Syariah dan Risiko pengelolaan aset dan Negara Audit Internal Masalah Transaksi Keseluruhan wakaf Harta Wakaf dengan pihak Penyalahgunaan Disclosure dan Risiko Pasar Risiko Risiko terkait harta wakaf Transparasi Kehilangan Penerimaan dan reputasi dan aset wakaf bagi hasil Laporan Risiko Distribusi Risiko keuangan dan Oprasional dan audit eksternal Kepatuhan syariah Sumber: BWI dan Bank Indonesia 78 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
tiga kali sosialisasi digitalisasi zakat pada Agustus akan menjadi panduan bagi pengelola zakat untuk dan Oktober 2021. Kegiatan ini menghadirkan para merumuskan kebijakan transformasi dan akselerasi narasumber dari industri perbankan syariah, fintech digitalisasi pengelolaan zakat secara efektif dan syariah dan platform digital fundraising yang dihadiri efisien. setidaknya 400 OPZ dari seluruh Indonesia. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pelaku Selanjutnya, untuk mendorong digitalisasi Keuangan Sosial Syariah sektor zakat, diperlukan pemetaan terhadap kesiapan OPZ dalam menerapkan digitalisasi Pengelolaan keuangan syariah yang efektif pengelolaan zakat. Hal ini diperlukan untuk membutuhkan dukungan pelaku keuangan merumuskan kebijakan dan program yang tepat sosial yang handal. Upaya peningkatan kapasitas dalam mengakselerasi digitalisasi pengelolaan dan kapabilitas pelaku keuangan sosial syariah zakat. Bekerja sama dengan PUSKAS BAZNAS, Bank dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi Indonesia sedang mempersiapkan kajian tingkat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kesiapan digitalisasi zakat. Kajian ini bertujuan untuk dan kemampuan pengelola dana keuangan sosial menyediakan indikator bagi lembaga zakat untuk syariah. Terdapat beberapa lembaga sertifikasi mengukur dan mengevaluasi kinerja digitalisasi lembaga keuangan sosial syariah, yaitu: pengelolaan zakat. Hasil pengukuran tersebut Gambar 3.17. Framework Indeks Kesiapan Digital OPZ Aktivitas Utama Aktivitas Aktivitas Aktivitas Pengelolaan Zakat Pengumpulan dana Penyaluran dana ZIS Pelaporan dana ZIS dan DSKL dan DSKL ZIS dan DSKL Variabel Kesiapan Kesiapan Infrastruktur Digital, Penggunaan Alat atau Aplikasi Digital, Digital Budaya dan Ekosistem Digital, Keahlian Digital SDM Indikator atau Jaringan Internet Jaringan Internet Jaringan Internet Parameter Kesiapan Rasio Perangkat Rasio Perangkat Rasio Perangkat Hardware Terhadap Hardware Terhadap Hardware Terhadap Digital Amil Pengumpulan Amil Penyaluran Amil Penyaluran Platform Internal Platform Internal Platform Pelaporan Platform Eksternal Platform Eksternal Digital Fasilitas Penyimpanan Fasilitas Penyimpanan Database Database Pelaporan Digital Sistem Pembayaran Fasilitas Penyimpanan Zakat Sistem Pembayaran Database Regulasi Internal Zakat Sistem Bekerja Remote Regulasi Internal Regulasi Internal Divisi Pengumpulan Zakat Digital Integrasi Database Integrasi SIMBA Penguasaan Teknologi Amil Penyaluran Integrasi data BDTMB Sertifikasi Sistem Bekerja Remote Pengumpulan Digital Divisi Pengumpulan Sistem Bekerja Remote Zakat Digital Penguasaan Teknologi Divisi Pengumpulan Amil Zakat Digital Penguasaan Amil terhadap SIMBA Indeks Kesiapan Digital Organisasi Pengelola Zakat Sumber: Baznas dan Bank Indonesia Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 79
a. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS Kabupaten. Terdapat dua kelompok/kategori diklat yaitu (1) Pelatihan Berbasis Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS (PBK)/Competencies Based Training, yang merupakan lembaga yang didirikan berdasarkan bersumber dari Standar Kompetensi Kerja Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 178 Khusus Pengelola Zakat milik BAZNAS dan Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga (2) Pelatihan Tematik, yang bersumber atas Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional. kebutuhan dan keperluan lembaga untuk Pendirian LSP BAZNAS ini bertujuan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas mewujudkan Amil Zakat yang kompeten amil zakat. Hingga akhir tahun 2021, Lemdiklat dan tersertifikasi dalam pengelolaan zakat BAZNAS telah melaksanakan 154 diklat dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.23 LSP total peserta sebanyak 8213. BAZNAS telah mendapatkan lisensi dari BNSP, serta memiliki tujuh skema sertifikasi, yaitu d. Sekolah Amil Indonesia (SAI) skema sertifikasi pimpinan BAZNAS, skema sertifikasi pimpinan BAZNAS Daerah, skema SAI adalah lembaga pendidikan zakat yang sertifikasi direktur, skema sertifikasi manager merupakan bagian dari Forum Zakat Nasional pendistribusian dan pendayagunaan, skema dan bersifat independen. SAI bertujuan untuk sertifikasi manajer pengumpulan, skema memberikan fasilitas yang dibutuhkan Lembaga sertifikasi staf pelaksana, dan skema sertifikasi Amil Zakat (LAZ) maupun Non-Governmental verifikator. Organization (NGO) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia b. Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah pada lembaga tersebut. Sejak berdirinya, SAI (LSPKS) telah melakukan 109 kali pelatihan, yang dihadiri oleh 4192 peserta dan melahirkan output berupa LSP Keuangan Syariah adalah lembaga 474 amil tersertifikasi (SAI, 2021) sertifikasi profesi di sektor keuangan syariah yang telah mendapatkan izin lisensi dari Badan e. LSP dan Lemdiklat BWI Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSPKS menyelenggarakan skema kompetensi Amil LSP BWI telah mendapatkan lisensi dari BNSP Zakat Tingkat dasar dan ahli disamping skema- pada Oktober 2021. Terdapat delapan skema skema lainnya. Pendirian LSPK diinisiasi oleh yang dikembangkan dalam sertifikasi nazir Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) wakaf oleh LSP BWI yaitu (1) Skema perencanaan bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pengelolaa dan pengembangan harta benda Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), wakaf, (2) Skema pelaksanaan pengelolaan dan Asosiasi BMT Seluruh Indonesia (Absindo), pengembangan harta benda wakaf, (3) Skema Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia perencanaan penerimaan harta benda wakaf, (Asippindo) dan Asosiasi Organisasi Pengelola (4) Skema pelaksanaan penerimaan harta benda Zakat Indonesia (FoZ) wakaf, (5) Skema perencanaan penjagaan harta benda wakaf, (6) Skema pelaksanaan penjagaan c. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan harta benda wakaf, (7) Skema perencanaan (Lemdiklat) BAZNAS penyaluran hasil harta benda wakaf, dan (8) Skema pelaksanaan penyaluran hasil harta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS benda wakaf. merupakan lembaga yang dibentuk oleh BAZNAS yang menyelenggarakan kegiatan BWI juga membentuk Lemdiklat BWI yang telah pendidikan dan pelatihan bagi para amil zakat menyelenggarakan dua pelatihan dan sertifikasi yang tergabung di dalam OPZ. Amil zakat ini nazir wakaf uang dengan peserta dari berbagai meliputi BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS nazir wakaf. Kota/Kabupaten, serta LAZ Tingkat Nasional, LAZ Tingkat Provinsi, dan LAZ Tingkat Kota/ 23 Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga sertifikasi profesi 80 Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Selain sertifikasi, peningkatan kompetensi dan syariah global. Peran serta aktif Bank Indonesia kapabilitas pengelola keuangan sosial syariah dimaksud, dapat dilihat dari keterlibatan pada lima juga dilaksanakan dalam bentuk pelatihan. Pada fora utama, yaitu: Islamic Financial Services Board tahun 2021, Bank Indonesia bekerja sama dengan (IFSB), International Islamic Liquidity Management International Centre for Awqaf Studies - Universitas (IILM), International Islamic Financial Market (IIFM), Darussalam (ICAST - UNIDA) Gontor melaksanakan Organisation of Islamic Cooperation (OIC), dan pelatihan wakaf internasional yang dihadiri paling Islamic Development Bank (IsDB). kurang 400 peserta dari dalam dan luar negeri. Pelatihan ini menyajikan topik tentang model sukuk Islamic Financial Services Board (IFSB) dan aplikasi model wakaf uang, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap IFSB merupakan organisasi yang menetapkan perkembangan terkini perwakafan dan mendorong standar internasional pada area keuangan tumbuhnya inovasi wakaf nasional. syariah. Standar IFSB ditujukan untuk mendorong perwujudan dan peningkatan kesehatan dan 3.2.4. Kerja Sama Internasional Ekonomi stabilitas industri jasa keuangan syariah, baik dari dan Keuangan Syariah sisi makro maupun mikroprudensial. Standar IFSB diterbitkan setelah melalui proses yang cukup Dalam rangka mendukung pencapaian visi panjang mulai dari riset, workshop, audiensi publik, Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan melalui kerja sama dengan regulator, lembaga Syariah Dunia, kiprah Indonesia di kancah internasional relevan lainnya, dan pemangku ekonomi syariah global terus ditingkatkan. Adanya kepentingan industri. Disinilah keterlibatan Bank partisipasi dan kontribusi aktif diikuti oleh ragam Indonesia, bersinergi bersama OJK, berperan inisiatif yang diusung oleh delegasi Indonesia pada strategis dalam perumusan standar internasional, setiap level pertemuan internasional pada akhirnya serta memastikan ciri khas ekonomi dan keuangan diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia syariah Indonesia terkomunikasikan dalam tataran di kancah global. Untuk mendukung kebijakan diskusi internasional khususnya dari perspektif pendalaman pasar uang syariah dalam rangka ekonomi mikro dan makroprudensial. menciptakan infrastruktur keuangan syariah yang kuat, pengembangan ragam produk keuangan Pada tahun 2021, Bank Indonesia terus syariah, dan perluasan basis investor, Bank Indonesia mendukung dan berkontribusi aktif dalam upaya turut aktif dalam beberapa fora internasional. penguatan IFSB. Hal ini dilakukan baik dari sisi Kontribusi aktif ini diharapkan dapat mewarnai kualitas serta relevansi riset dan standar, maupun arah pengembangan ekonomi dan keuangan penguatan organisasi dan tata kelola. Selain aktif dalam berbagai working group penyusunan standar, pada 2021 juga dilakukan riset bersama dalam Sinergi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 81
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173