OR SURAT PA PENGAJU TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL KETERANGAN SURAT PA SIDANG / TERIMA SURAT RELAAS PENGAJU DARI PA 12 PUTUS TUJUAN PENGANTAR 11 67 8 9 10 A18/2465/HK.05/12/2022 08-12-2022 07-12-2022 09-12-2022 09-12-2022 12-12-2022 PIP A18/2466/HK.05/12/2022 07-12-2022 07-12-2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 PIP A18/2467/HK.05/12/2022 06-12-2022 13-12-2022 07-12-2022 07-12-2022 08-12-2022 A18/2468/HK.05/12/2022 07-12-2022 14-12-2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 A18/2469/HK.05/12/2022 07-12-2022 14-12-2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 A18/2470/HK.05/12/2022 07-12-2022 14-12-2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 A18/2471/HK.05/12/2022 07-12-2022 14-12-2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 A18/2472/HK.05/12/2022 06-12-2022 13-12-2022 07-12-2022 07-12-2022 08-12-2022 A18/2473/HK.05/12/2022 05-12-2022 15-12-2022 06-12-2022 06-12-2022 07-12-2022 A18/2476/HK.05/12/2022 08-12-2022 15-12-2022 09-12-2022 09-12-2022 12-12-2022 A18/2477/HK.05/12/2022 08-12-2022 08-12-2022 09-12-2022 09-12-2022 12-12-2022 PIP A18/2478/HK.05/12/2022 08-12-2022 15-12-2022 09-12-2022 09-12-2022 12-12-2022 A18/2479/HK.05/12/2022 08-12-2022 15-12-2022 09-12-2022 09-12-2022 12-12-2022 A18/2500/HK.05/12/2022 12-12-2022 12-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 PIP A18/2501/HK.05/12/2022 12-12-2022 12-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 PIP A18/2502/HK.05/12/2022 12-12-2022 19-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022
NO PENGADILAN PENGADILAN NOMOR PERKARA NAMA PIHAK NOMO AGAMA PENGAJU AGAMA W13-A TUJUAN 4 5 12 3 SURAJI 831 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1790/PDT.G/2022/PA.BDW 832 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1872/PDT.G/2022/PA.BDW DENNY PRIYADI W13-A 833 PA. BONDOWOSO SAMPANG 1883/PDT.G/2022/PA.BDW SUYONO W13-A 834 PA. BONDOWOSO JEMBER 1887/PDT.G/2022/PA.BDW MADRUS W13-A 835 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1817/PDT.G/2022/PA.BDW YOYOK WAHYUDI W13-A 836 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1833/PDT.G/2022/PA.BDW PUSAMIN W13-A 837 PA. BONDOWOSO JEMBER 1798/PDT.G/2022/PA.BDW MOH. ZAENURI W13-A 838 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1851/PDT.G/2022/PA.BDW SANJATO W13-A 839 PA. BONDOWOSO JEMBER 1299/PDT.G/2022/PA.BDW ALI SAFIT TARMIZI, S.H. W13-A 840 PA. BONDOWOSO JEMBER 1844/PDT.G/2022/PA.BDW MOH. SAIFUL BAHRI W13-A SUHEDI W13-A 841 PA. BONDOWOSO JAKARTA 1847/PDT.G/2022/PA.BDW W13-A BARAT AGUS HARIYANTO 842 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1890/PDT.G/2022/PA.BDW 843 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1892/PDT.G/2022/PA.BDW SITI AISYAH W13-A 844 PA. BONDOWOSO JEMBER 1752/PDT.G/2022/PA.BDW NANIEK SUDIARTI, S.H. W13-A 845 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1805/PDT.G/2022/PA.BDW ASMAT BAIDAWI W13-A JUNAIDI W13-A 846 PA. BONDOWOSO TANAH 1809/PDT.G/2022/PA.BDW GROGOT
OR SURAT PA PENGAJU TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL KETERANGAN SURAT PA SIDANG / TERIMA SURAT RELAAS PENGAJU DARI PA 12 PUTUS TUJUAN PENGANTAR 11 67 8 9 10 A18/2503/HK.05/12/2022 12-12-2022 12-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 PIP A18/2504/HK.05/12/2022 12-12-2022 20-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 A18/2506/HK.05/12/2022 13-12-2022 21-12-2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 A18/2507/HK.05/12/2022 13-12-2022 21-12-2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 A18/2508/HK.05/12/2022 13-12-2022 20-12-2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 A18/2509/HK.05/12/2022 13-12-2022 20-12-2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 A18/2510/HK.05/12/2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 PIP A18/2522/HK.05/12/2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 PIP A18/2523/HK.05/12/2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 PIP KT A18/2524/HK.05/12/2022 14-12-2022 14-12-2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 PIP A18/2525/HK.05/12/2022 14-12-2022 21-12-2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 A18/2526/HK.05/12/2022 14-12-2022 22-12-2022 15-12-2022 PIP 15-12-2022 16-12-2022 PIP A18/2527/HK.05/12/2022 14-12-2022 22-12-2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 A18/2528/HK.05/12/2022 12-12-2022 19-12-2022 13-12-2022 13-12-2022 14-12-2022 A18/2531/HK.05/12/2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 16-12-2022 19-12-2022 A18/2532/HK.05/12/2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 16-12-2022 19-12-2022
NO PENGADILAN PENGADILAN NOMOR PERKARA NAMA PIHAK NOMO AGAMA PENGAJU AGAMA W13-A TUJUAN 4 5 12 3 PRIYANTO WIBOWO 847 PA. BONDOWOSO BADUNG 1862/PDT.G/2022/PA.BDW 848 PA. BONDOWOSO NGANJUK 1910/PDT.G/2022/PA.BDW HADI PUJIANTORO W13-A 849 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1919/PDT.G/2022/PA.BDW SISWANTO W13-A 850 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1833/PDT.G/2022/PA.BDW PUSAMIN W13-A 851 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1817/PDT.G/2022/PA.BDW YOYOK WAHYUDI W13-A 852 PA. BONDOWOSO JEMBER 1887/PDT.G/2022/PA.BDW MADRUS W13-A 853 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1928/PDT.G/2022/PA.BDW SUGIK W13-A SUHEDI W13-A 854 PA. BONDOWOSO JAKARTA 1847/PDT.G/2022/PA.BDW SUYONO W13-A BARAT 855 PA. BONDOWOSO SAMPANG 1883/PDT.G/2022/PA.BDW 856 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1892/PDT.G/2022/PA.BDW SITI AISYAH W13-A 857 PA. BONDOWOSO JEMBER 1932/PDT.G/2022/PA.BDW JUMADI W13-A 858 PA. BONDOWOSO JEMBER 1934/PDT.G/2022/PA.BDW KUSNADI IBROHIM ISHAQ W13-A 859 PA. BONDOWOSO BANYUWANGI 1804/PDT.G/2022/PA.BDW TATIK HOLISAH W13-A 860 PA. BONDOWOSO JEMBER 1746/PDT.G/2022/PA.BDW WINDAWATI W13-A 861 PA. BONDOWOSO JEMBER 1940/PDT.G/2022/PA.BDW M. RIDOI HARIYANTO W13-A 862 PA. BONDOWOSO JEMBER 1744/PDT.G/2022/PA.BDW FATMAWATI KASIM W13-A
OR SURAT PA PENGAJU TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL KETERANGAN SURAT PA SIDANG / TERIMA SURAT RELAAS PENGAJU DARI PA 12 PUTUS TUJUAN PENGANTAR 11 67 8 9 10 A18/2533/HK.05/12/2022 15-12-2022 15-12-2022 16-12-2022 PIP 16-12-2022 19-12-2022 A18/2541/HK.05/12/2022 19-12-2022 27-12-2022 20-12-2022 20-12-2022 21-12-2022 A18/2545/HK.05/12/2022 20-12-2022 28-12-2022 21-12-2022 21-12-2022 22-12-2022 A18/2546/HK.05/12/2022 20-12-2022 20-12-2022 21-12-2022 21-12-2022 22-12-2022 PIP A18/2547/HK.05/12/2022 20-12-2022 20-12-2022 21-12-2022 21-12-2022 22-12-2022 PIP A18/2552/HK.05/12/2022 22-12-2022 28-12-2022 23-12-2022 23-12-2022 26-12-2022 A18/2553/HK.05/12/2022 21-12-2022 28-12-2022 22-12-2022 22-12-2022 23-12-2022 A18/2554/HK.05/12/2022 21-12-2022 21-12-2022 22-12-2022 22-12-2022 23-12-2022 PIP A18/2555/HK.05/12/2022 21-12-2022 21-12-2022 22-12-2022 22-12-2022 23-12-2022 PIP A18/2559/HK.05/12/2022 22-12-2022 22-12-2022 23-12-2022 23-12-2022 26-12-2022 PIP A18/2560/HK.05/12/2022 22-12-2022 29-12-2022 23-12-2022 23-12-2022 26-12-2022 A18/2561/HK.05/12/2022 22-12-2022 29-12-2022 23-12-2022 23-12-2022 26-12-2022 A18/2568/HK.05/12/2022 27-12-2022 12-01-2023 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022 A18/2569/HK.05/12/2022 26-12-2022 09-01-2023 27-12-2022 27-12-2022 28-12-2022 A18/2573/HK.05/12/2022 26-12-2022 02-01-2023 27-12-2022 27-12-2022 28-12-2022 A18/2574/HK.05/12/2022 27-12-2022 04-01-2023 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022
NO PENGADILAN PENGADILAN NOMOR PERKARA NAMA PIHAK NOMO AGAMA PENGAJU AGAMA W13-A TUJUAN 4 5 12 3 KUSWANDI 863 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1758/PDT.G/2022/PA.BDW 864 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1791/PDT.G/2022/PA.BDW MOHAMMAD FIRDAUS W13-A RIZAL 865 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1956/PDT.G/2022/PA.BDW TAUFIKUR RAHMAN W13-A 866 PA. BONDOWOSO NGANJUK 1910/PDT.G/2022/PA.BDW HADI PUJIANTORO W13-A 867 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1952/PDT.G/2022/PA.BDW RAHMAT ARI FAIZAL W13-A 868 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1928/PDT.G/2022/PA.BDW SUGIK W13-A 869 PA. BONDOWOSO SITUBONDO 1532/PDT.G/2022/PA.BDW AINOL FITRI W13-A 870 PA. BONDOWOSO JEMBER 1887/PDT.G/2022/PA.BDW MADRUS W13-A 871 PA. BONDOWOSO JEMBER 1932/PDT.G/2022/PA.BDW JUMADI W13-A 872 PA. BONDOWOSO JEMBER 1934/PDT.G/2022/PA.BDW KUSNADI IBROHIM ISHAQ W13-A Mengetahui, Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Drs. H. Mahdi, S.H., M.H.
OR SURAT PA PENGAJU TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL TANGGAL KETERANGAN SURAT PA SIDANG / TERIMA SURAT RELAAS PENGAJU DARI PA 12 PUTUS TUJUAN PENGANTAR 11 67 8 9 10 A18/2575/HK.05/12/2022 26-12-2022 04-01-2023 27-12-2022 27-12-2022 28-12-2022 A18/2576/HK.05/12/2022 26-12-2022 10-01-2023 27-12-2022 27-12-2022 28-12-2022 A18/2579/HK.05/12/2022 27-12-2022 05-01-2023 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022 A18/2580/HK.05/12/2022 27-12-2022 27-12-2022 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022 PIP A18/2581/HK.05/12/2022 27-12-2022 04-01-2023 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022 A18/2591/HK.05/12/2022 28-12-2022 04-01-2023 29-12-2022 29-12-2022 30-12-2022 A18/2592/HK.05/12/2022 28-12-2022 05-01-2023 29-12-2022 29-12-2022 30-12-2022 A18/2594/HK.05/12/2022 28-12-2022 28-12-2022 29-12-2022 29-12-2022 30-12-2022 PIP A18/2596/HK.05/12/2022 29-12-2022 05-01-2023 30-12-2022 30-12-2022 02-01-2023 A18/2597/HK.05/12/2022 29-12-2022 05-01-2023 30-12-2022 30-12-2022 02-01-2023 Bondowoso, 30 Desember 2022 Panitera M. Nidzam Fickry, S.H.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO REALISASI BELANJA P Bulan : 12 s.d. 12 NO Kode | Nama Kegiatan Keterangan Pegawai Barang PAGU 3,125,535,000 1,749,441,0 REALISASI 1066 | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan 235,323,529 155,445,3 Badan Urusan Administrasi 1 (7.53%) (8.89 SISA 2,890,211,471 1,593,995,6 2 1071 | Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan PAGU 0 0.00 Mahkamah Agung REALISASI 0.00% SISA 0 GRAND TOTAL PAGU 3,125,535,000 1,749,441,0 REALISASI 235,323,529 155,445,3 (7.53%) (8.89 SISA 2,890,211,471 1,593,995,6 hal : 1 dari
PER JENIS KEGIATAN Jenis Belanja Total Modal Beban Bunga Subsidi Hibah BanSos LainLain Transfer 000 0 0 00 0 0 0 4,874,976,000 356 0.00% 0.00% 0.00% 9%) 0.00% 390,768,885 0 0 0 644 0 0 0.00% 0.00% 0 0 0.00% (8.02%) 0 0 0 273,500,000 0 0 0 4,484,207,115 0% (0.00%) 0 273,500,000 0 273,500,000 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% (0.00%) 0 0 0 0 0 000 273,500,000 0 0 0 0 0 0 273,500,000 356 9%) (0.00%) (0.00%) 0 5,148,476,000 0 644 273,500,000 390,768,885 (0.00%) (0.00%) (0.00%) (0.00%) (0.00%) (7.59%) 0 00 0 0 4,757,707,115 1 halaman tanggal cetak : 10-01-23 13:34:36 oleh : 401344
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO REALISASI BELANJA P Bulan : 12 s.d. 12 NO Kode | Nama Kegiatan Keterangan Barang 1 1053 | Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Pegawai GRAND TOTAL PAGU 0 221,160,000 REALISASI 14,000,000 SISA 0.00% (6.33%) PAGU REALISASI 0 207,160,000 SISA 0 221,160,000 14,000,000 (0.00%) (6.33%) ( 0 207,160,000 hal : 1 dari
PER JENIS KEGIATAN Jenis Belanja Total Modal Beban Bunga Subsidi Hibah BanSos LainLain Transfer 0 0 00 0 0 0 221,160,000 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% 0.00% 0 14,000,000 0 0.00% (6.33%) (0.00%) 0 0 0 0 0 0 0 207,160,000 0 00 0 0 0 221,160,000 (0.00%) (0.00%) (0.00%) (0.00%) (0.00%) 14,000,000 (0.00%) (6.33%) 0 0 0 0 0 0 207,160,000 1 halaman tanggal cetak : 10-01-23 13:56:38 oleh : 401345
Menimbang PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Nomor : W13-A18/0088/PS.00/SK/1/2022 TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO : 1. Berdasarkan ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Ketua Pengadilan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera dan Jurusita; 2. Bahwa tentang tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud point 1 diatas, telah diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Peradilan; 3. Bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku; 4. Bahwa susunan Hakim Pengawas Bidang sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13- A18/2085/PS.00/SK/9/2020 tanggal 02September 2020 perlu diadakan perubahan, sesuai formasi Hakim yang ada di Pengadilan Agama Bondowoso; 5. Bahwa para Hakim yang ditunjuk sebagaimana tersebut dalam lampiran ini dianggap mampu untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud; Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2004; 3. Undang – Undang No. 7 Tahun 1989 jo Undang – Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama; 4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan lembaga peradilan; 5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan Pengawasan;
MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Pertama TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO; Kedua Ketiga : Mencabut Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13-A18/1664/PS.00/SK/09/2021 tanggal 15 September 2021 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso dan menetapkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13-A18/0088/PS.00/SK/1/2022 tanggal 03 Januari 2022 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso; : Menunjuk Hakim yang namanya tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Hakim Pengawas Bidang dengan ketentuan agar yang bersangkutan melaksanakan tugas pengawasan ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso melalui Penanggung Jawab Pengawasan / Koordinator Pengawasan; : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah seperlunya jika kemudian hari ada kekeliruan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 03 Januari 2022 Ketua, Mukhlisin Noor, S.H. NIP. 19720418 199403 1 002 Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta; 2. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta; 3. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta; 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta; 5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Surabaya.
Lampiran 1 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/0088/PS.00/SK/1/2022 Tanggal : 03 Januari 2022 PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 3 PENGAWAS BIDANG 12 4 1. MUKHLISIN NOOR, S.H. Ketua Pembina NIP. 19720418 199403 1 002 2. IRMAN FADLY, S.Ag., M.H. Wakil Ketua Penanggung Jawab dan NIP. 19770822 200502 1 002 Koordinator Pengawasan 1. Pengawas Bidang Manajemen Peradilan: Program Kerja Pencapaian Target 3. Drs. H. QOMARONI, S.H., M.H. Hakim Madya Pengawasan NIP. 19680809 199403 1 006 Utama Pembinaan 2. Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan Publik: Pengelolaan Manajemen Kepemimpinan Ketepatan Penyelesaian Perkara Implementasi Website 4. SUBHI PANTONI, S.H.I. Hakim Pratama Inovasi Pelayanan Publik NIP. 19830529 201101 1 004 Madya 3. Pengawas Penerapan 11 Aplikasi Inovasi Badilag. 4. SIWAS dan Pengaduan Masyarakat. 5. HAITAMI, S.H., M.H. Hakim Madya 1. Pengawas Bidang Administrasi NIP. 19661212 199003 1 005 Pratama Persidangan: Implementasi SIPP 6. AMNI TRISNAWATI, S.H.I., M.A. Hakim Pratama Pembagian perkara Madya Pelaksanaan persidangan NIP. 19821023 201101 2 010 penyelesaian perkara dan Pola Bindalmin Proses Pelaksanaan Mediasi Pelaksanaan Putusan Eksekusi 2. Pengawas Bidang Administrasi Perkara: Keuangan Perkara Prosedur Penerimaan Perkara Permohonan Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Pemberkaasan dan Kearsipoan serta Pelaporan Perkara
NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 12 3 PENGAWAS BIDANG 7. NENGAH AHMAD N., S.E.I. Hakim Pratama NIP. 19811219 201101 1 009 Madya 4 1. Pengawas Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan TI Kepegawaian Umum Keuangan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 03 Januari 2022 Ketua, Mukhlisin Noor, S.H. NIP. 19720418 199403 1 002
Lampiran 2 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/0088/PS.00/SK/1/2022 Tanggal : 03 Januari 2022 STRUKTUR ORGANISASI HAKIM PENGAWAS BIDANG PADA PENGADILAN AGMAA BONDOWOSO PEMBINA Mukhlisin Noor, S.H. KOORD. PENGAWAS Irman Fadly, S.Ag., M.H. MANAJEMEN KINERJA ADMINISTRASI ADMINISTRASI ADMINISTRASI PERADILAN PELAYANAN PERSIDANGAN PERKARA UMUM & Drs. H. Qomaroni, PUBLIK Haitami, S.H.,M.H. Haitami, S.H.,M.H. KEUANGAN S.H., M.H. Amni Trinawati, Amni Trinawati, Drs. H. Qomaroni, S.H.I., M.A. S.H.I., M.A. Nengah Ahmad Subhi Pantoni, S.H.I. S.H., M.H. Nurkalish, S.E.I. Subhi Pantoni, S.H.I. Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 03 Januari 2022 Ketua, Mukhlisin Noor, S.H. NIP. 19720418 199403 1 002
Membaca PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Menimbang KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Mengingat Nomor : W13-A18/2457/PS.00/SK/12/2022 TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor: W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 tanggal 08 September 2022 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso. : 1. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 339/KMA/SK/XI/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama; 2. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Ketua Pengadilan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera dan Jurusita; 3. bahwa tentang tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud point 2 di atas, telah diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Peradilan; 4. bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku; 5. bahwa para Hakim yang ditunjuk sebagaimana tersebut dalam lampiran ini dianggap mampu untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud; : 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2004; 3. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo Undang – Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama; 4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan lembaga peradilan; 5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan Pengawasan; 6. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 339/KMA/SK/XI/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO;
Pertama : Mencabut Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor Kedua W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 tanggal 08 September 2022 tentang Penunjukan Ketiga Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso dan menetapkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13-A18/2457/PS.00/SK/12/2022 tanggal 05 Desember 2022 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso; : Menunjuk Hakim yang namanya tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Hakim Pengawas Bidang dengan ketentuan agar yang bersangkutan melaksanakan tugas pengawasan ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso melalui Penanggung Jawab Pengawasan / Koordinator Pengawasan; : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah seperlunya jika kemudian hari ada kekeliruan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 05 Desember 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021 Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta; 2. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta; 3. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta; 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta; 5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Surabaya.
Lampiran 1 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/2457/PS.00/SK/12/2022 Tanggal : 05 Desember 2022 PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 3 PENGAWAS BIDANG 12 4 1. Drs. H. MAHDI, S.H., M.H. Ketua Pembina NIP. 19681010 199403 1 021 2. FAHRUDDIN, S.Ag., M.H. Wakil Ketua Penanggung Jawab dan NIP. 19721012 200003 1 001 Koordinator Pengawasan 3. SUBHI PANTONI, S.H.I. Hakim Pratama 1. Pengawas Bidang Manajemen NIP. 19830529 201101 1 004 Madya Peradilan: Program Kerja 4. NENGAH AHMAD N., S.E.I. Hakim Pratama Pencapaian Target NIP. 19811219 201101 1 009 Madya Pengawasan Pembinaan . 2. Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan Publik: Pengelolaan Manajemen Kepemimpinan Ketepatan Penyelesaian Perkara Implementasi Website Inovasi Pelayanan Publik 3. Pengawas Penerapan 11 Aplikasi Inovasi Badilag. 4. SIWAS dan Pengaduan Masyarakat. 1. Pengawas Bidang Administrasi Persidangan: Implementasi SIPP Pembagian perkara Pelaksanaan persidangan penyelesaian perkara dan Pola Bindalmin Proses Pelaksanaan Mediasi Pelaksanaan Putusan Eksekusi 2. Pengawas Bidang Administrasi Perkara: Keuangan Perkara Prosedur Penerimaan Perkara Permohonan Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Pemberkaasan dan Kearsipoan serta Pelaporan Perkara
NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 12 3 PENGAWAS BIDANG 4 3. Pengawas Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan TI Kepegawaian Umum & Keuangan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 05 Desember 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021
Lampiran 2 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/2457/PS.00/SK/12/2022 Tanggal : 05 Desember 2022 STRUKTUR ORGANISASI HAKIM PENGAWAS BIDANG PADA PENGADILAN AGMAA BONDOWOSO PEMBINA Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. KOORD. PENGAWAS Fahruddin, S.Ag.., M.H. MANAJEMEN KINERJA ADMINISTRASI ADMINISTRASI ADMINISTRASI PERADILAN PELAYANAN PERSIDANGAN PERKARA UMUM & Subhi Pantoni, S.H.I. PUBLIK Nengah Ahmad Nengah Ahmad KEUANGAN Nurkalish, S.E.I. Nurkalish, S.E.I. Subhi Pantoni, S.H.I. Nengah Ahmad Nurkalish, S.E.I. Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 05 Desember 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021
PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Nomor : W13-A18/0089/PS.00/SK/1/2022 TENTANG PERINTAH UNTUK MELAKSANAKAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TAHUN 2022 KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Menimbang : 1. Berdasarkan ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan perubahan kedua dengan Mengingat Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Ketua Pengadilan mengadakan pengawasan terhadap Menetapkan pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera dan Jurusita; Pertama 2. Bahwa tentang tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud point 1 diatas, telah diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Peradilan; 3. Bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku; : 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; 2. Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 jo Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama; 3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya; 4. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya; 5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan Pengawasan; MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TENTANG PERINTAH UNTUK MELAKSANAKAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TAHUN 2022; : Memerintahkan para Hakim Pengawas Bidang yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13-A18/088/PS.00/SK/1/2022 tanggal 03 Januari 2022 untuk melaksanakan pengawasan sesuai jadwal sebagai berikut: 1. Triwulan I 2022 mulai tanggal 01 s.d. 08 April 2022 2. Triwulan II 2022 mulai tanggal 01 s.d. 08 Juli 2022 3. Triwulan III 2022 mulai tanggal 03 s.d. 07 Oktober 2022 4. Triwulan IV 2022 mulai tanggal 02 s.d. 06 Januari 2023
Kedua : Melaporkan hasil pengawasannya dimaksud kepada Ketua Pengadilan Agama Ketiga Bondowoso melalui Penanggung Jawab Pengawasan Pengadilan Agama Bondowoso selaku koordinator dan penanggung jawab pengawasan pada saat berakhirnya pelaksanaan pengawasan; : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah seperlunya jika kemudian hari ada kekeliruan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 03 Januari 2022 Ketua, Mukhlisin Noor, S.H. NIP. 19720418 199403 1 002 Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta; 2. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta; 3. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta; 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta; 5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Surabaya.
Menimbang PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Mengingat KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Nomor : W13-A18/0089/PS.00/SK/1/2022 TENTANG PERINTAH UNTUK MELAKSANAKAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TAHUN 2022 KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO : 1. Berdasarkan ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Ketua Pengadilan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera dan Jurusita; 2. Bahwa tentang tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud point 1 diatas, telah diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Peradilan; 3. Bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku; : 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; 2. Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 jo Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama; 3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya; 4. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya; 5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan Pengawasan; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Pertama TENTANGPERINTAH UNTUK MELAKSANAKAN PENGAWASAN Kedua PADA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TAHUN 2022; : Jangka waktu Pengawasan: Semester I 2021 mulai tanggal 01 s.d. 23 Juli 2022 Semester II 2021 mulai tanggal 01 s.d. 23 Desember 2022 : Melaporkan hasil pengawasannya dimaksud kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso melalui Penanggung Jawab Pengawasan Pengadilan Agama Bondowoso selaku koordinator dan penanggung jawab pengawasan pada saat berakhirnya pelaksanaan pengawasan;
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah seperlunya jika kemudian hari ada kekeliruan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 03 Januari 2022 Ketua, Mukhlisin Noor, S.H. NIP. 19720418 199403 1 002 Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta; 2. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta; 3. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta; 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta; 5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Surabaya.
Menimbang PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO Nomor : W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO : 1. Berdasarkan ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Ketua Pengadilan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera dan Jurusita; 2. Bahwa tentang tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud point 1 diatas, telah diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Peradilan; 3. Bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku; 4. Bahwa para Hakim yang ditunjuk sebagaimana tersebut dalam lampiran ini dianggap mampu untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud; Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; 2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2004; 3. Undang – Undang No. 7 Tahun 1989 jo Undang – Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama; 4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan lembaga peradilan; 5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/096/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan Pengawasan; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO;
Pertama : Mencabut Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor Kedua W13-A18/0088/PS.00/SK/1/2022 tanggal 03 Januari 2022 tentang Penunjukan Ketiga Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso dan menetapkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 tanggal 08 September 2022 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bondowoso; : Menunjuk Hakim yang namanya tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Hakim Pengawas Bidang dengan ketentuan agar yang bersangkutan melaksanakan tugas pengawasan ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso melalui Penanggung Jawab Pengawasan / Koordinator Pengawasan; : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah seperlunya jika kemudian hari ada kekeliruan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 08 September 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021 Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta; 2. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta; 3. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta; 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di Jakarta; 5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Surabaya.
Lampiran 1 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 Tanggal : 08 September 2022 PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 3 PENGAWAS BIDANG 12 4 1. Drs. H. MAHDI, S.H., M.H. Ketua Pembina NIP. 19681010 199403 1 021 2. HAITAMI, S.H., M.H. Hakim Madya Penanggung Jawab dan NIP. 19661212 199003 1 005 Pratama Koordinator Pengawasan 1. Pengawas Bidang Manajemen Peradilan: Program Kerja Pencapaian Target 3. Drs. H. QOMARONI, S.H., M.H. Hakim Madya Pengawasan NIP. 19680809 199403 1 006 Utama Pembinaan 2. Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan Publik: Pengelolaan Manajemen Kepemimpinan Ketepatan Penyelesaian Perkara Implementasi Website 4. SUBHI PANTONI, S.H.I. Hakim Pratama Inovasi Pelayanan Publik NIP. 19830529 201101 1 004 Madya 3. Pengawas Penerapan 11 Aplikasi Inovasi Badilag. 4. SIWAS dan Pengaduan Masyarakat. 5. HAITAMI, S.H., M.H. Hakim Madya 1. Pengawas Bidang Administrasi NIP. 19661212 199003 1 005 Pratama Persidangan: Implementasi SIPP 6. AMNI TRISNAWATI, S.H.I., M.A. Hakim Pratama Pembagian perkara Madya Pelaksanaan persidangan NIP. 19821023 201101 2 010 penyelesaian perkara dan Pola Bindalmin Proses Pelaksanaan Mediasi Pelaksanaan Putusan Eksekusi 2. Pengawas Bidang Administrasi Perkara: Keuangan Perkara Prosedur Penerimaan Perkara Permohonan Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Pemberkaasan dan Kearsipoan serta Pelaporan Perkara
NO. NAMA & NIP KEDINASAN JABATAN 12 3 PENGAWAS BIDANG 7. NENGAH AHMAD N., S.E.I. Hakim Pratama NIP. 19811219 201101 1 009 Madya 4 1. Pengawas Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan TI Kepegawaian Umum Keuangan Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 08 September 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021
Lampiran 2 : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Nomor : W13-A18/1715/PS.00/SK/9/2022 Tanggal : 08 September 2022 STRUKTUR ORGANISASI HAKIM PENGAWAS BIDANG PADA PENGADILAN AGMAA BONDOWOSO PEMBINA Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. KOORD. PENGAWAS Haitami, S.H., M.H. MANAJEMEN KINERJA ADMINISTRASI ADMINISTRASI ADMINISTRASI PERADILAN PELAYANAN PERSIDANGAN PERKARA UMUM & Drs. H. Qomaroni, PUBLIK Haitami, S.H.,M.H. Haitami, S.H.,M.H. KEUANGAN S.H., M.H. Amni Trinawati, Amni Trinawati, Drs. H. Qomaroni, S.H.I., M.A. S.H.I., M.A. Nengah Ahmad Subhi Pantoni, S.H.I. S.H., M.H. Nurkalish, S.E.I. Subhi Pantoni, S.H.I. Ditetapkan di : Bondowoso Pada tanggal : 08 September 2022 Ketua, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. NIP. 19681010 199403 1 021
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335