UKS Investasi Masa Depan Abdul Rojak
UKS Investasi Masa Depan @2018 Penulis: Abdul Rojak Editor: Abdul Rojak, Adi Tama Desain Cover: Adi Tama Penerbit: Yayasan Pelita Parahyangan Redaksi: Ds Kertamukti Kec. Cipatat Kab Bandung Barat Jawa Barat Telp. +6282 1198 01010 Email: [email protected] Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan ISBN: 978-602-51352-1-7 Cetakan Pertama, Januari 2018 Hak Cipta dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak karya tulis dalam bentuk dan dengan cara apapun. Tanpa izin tertulis dari penerbit
Kata Pengantar Puji syukur kehadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya, buku tentang UKS upaya mewujudakan sekolah dalam membantu siswa untuk berprestasi secara maksimal dengan mengedepankan aspek kesehatan. Sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan dambaan kita semua. Sekolah sehat selalu membangun kesehatan siswa baik jasmani maupun rohani, melalui pemahaman, kemampuan dan tingkah laku, sehingga siswa bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk kesehatan mereka secara mandiri. Buku yang berjudul “UKS Investasi Masa Depan” memberikan gambaran tentang pentingnya pengelolaan UKS dalam mewujudkan sekolah sehat. Pentingnya pembinaan dan pengelolaan usaha kesehatan sekolah yang dapat meningkatkan dan mempromosikan derajat kesehatan peserta didik, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pengembangan kemampuan hidup, sebagai syarat utama tercapainya derajat kesehatan yang optimal, dan selanjutnya menghasilkan anak didik yang berkualitas. Semoga melalui buku ini dapat memberikan manfaat dan menyadari sangat pentingnya kesehatan siswa dalam membantu mereka mencapai prestasi maksimal dan untuk meningkatkan standar kehidupan mereka. Sehingga isu-isu kesehatan sekolah dapat menjadi nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penulis iii
Daftar Isi iii iv Kata Pengantar v Daftar Isi 1 Pendahuluan 1 Bagian I. UKS Investasi Masa Depan 3 6 1. UKS sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Hidup 30 2. Fungsi Sekolah dalam Kegiatan UKS 41 3. Sekolah Promosi Kesehatan 41 4. Pembentukan Karakter 44 Bagian II Menuju Sekolah Sehat 48 1. Kriteria Sekolah Sehat 49 2. Langkah-langkah Mewujudkan Sekolah Sehat 53 3. Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS 55 4. Tim Pemina UKS dan Tim Pelaksana UKS Daftar Pustaka Biografi Penulis iv
Pendahuluan UKS identik dengan lomba sekolah sehat, sehingga aktivitas UKS hanya sesaat untuk memenuhi kegiatan lomba sekolah sehat. Kegiatan UKS tersebut tidak membekas atau tidak terbentuk karakter, karena hanya memenuhi kegiatan lomba semata. Semestinya Lomba Sekolah Sehat merupakan kegiatan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program UKS dan menjadi salah satu sarana kegiatan pembinaan pengembangan. Sekolah sebagai tempat yang baik untuk tumbuh dan kembangnya generasi penerus, maka perlu memperhatikan hal-hal yang mendukung dalam proses perkembangan dan pertumbuhan, serta mereka dapat tumbuh secara harmonis, efisien dan optimal, maka perlu diciptakan lingkungan yang sehat dan memupuk kebiasaan hidup sehat. Sebab perilaku hidup sehat merupakan kebiasaan yang membutuhkan ketelatenan dalam penanaman kepada setiap peserta didik, hal ini harus dimulai sedini mungkin. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi Health Promoting School, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Hal ini dilakukan karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. v
Promosi kesehatan di sekolah merupakan suatu upaya untuk menciptakan sekolah menjadi suatu komunitas yang mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekolah, melalui 3 kegiatan utama yang dikenal dengan istilah Trias UKS, yang meliputi; 1. pendidikan kesehatan, 2. pelayanan kesehatan, 3. Lingkungan sekolah sehat. Sekolah Promosi Kesehatan (Health Promoting School) suatu kombinasi program pendidikan dan kesehatan untuk menumbuhkan perilaku hidup sehat sebagai faktor utama untuk kehidupan sekolah yang berwawasan kesehatan, sekolah bukan hanya sebagai tempat kegiatan belajar, tetapi juga sebagai sarana untuk pembentukan perilaku hidup sehat. Melalui pelaksanaan program UKS ini diharapkan akan terbentuk karakter peserta didik yang kuat, akan memiliki persepsi dan pola pikir peserta didik yang terbiasa dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Prilaku hidup sehat akan terwujud lingkungan sekolah yang sehat, lingkungan sekolah yang sehat akan mendukung pencapaian tujuan pendidikan. vi
Bagian I UKS Investasi Masa Depan 1. UKS sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Sekolah merupakan sebuah lembaga formal, tempat peserta didik memperoleh pendidikan dan pelajaran yang diberikan oleh guru. Sekolah mempersiapkan peserta didik memperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan, agar mampu tumbuh mandiri. Generasi sekarang merupakan generasi penerus dan asset suatu bangsa yang akan melanjukan keberadaan bangsa ini sebgai pewaris di masa yang akan datang, maka pembinaan terhadap anak harus dilakukan sejak dini. Sehubungan dengan itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah di setiap sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut lahirlah bentuk pembinaan bersama Usaha Kesehatan Sekolah yang meliputi; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Program Usaha Kesehatan Sekolah(UKS) dilaksanakan pada semua jenis atau tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat 1
meningkatkan dan mempromosikan derajat kesehatan peserta didik. Masuknya program kesehatan di sekolah merupakan investasi bagi kita dimasa yang akan datang. Penyelenggaraan program kesehatan sekolah sebagai upaya untuk mencapai tujuan pengembangan kemampuan hidup, sebagai syarat utama tercapainya derajat kesehatan yang optimal, dan selanjutnya menghasilkan anak didik yang berkualitas. Pentingnya kesehatan sekolah tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 pasal 79 yang berbunyi Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Peningkatan kualitas manusia Indonesia diperlukan dengan berbagai upaya, antara lain melalui upaya pendidikan dan kesehatan yang baik disekolah maupun luar sekolah. Pendidikan kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki nilai sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki ketrampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan. Untuk mencapai derajat yang setinggi-tinginmya peserta didik diberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sebaik- baiknya dengan menyediakan lingkungan yang sebaik- baiknya (Sonja Poernomo, 1978). Dengan adanya UKS sebagai saluran utama untuk pendidikan kesehatan, diharapkan pada akhirnya bukan masyarakat sekolah saja yang menjalankan hidup sehat, tetapi masyarakat 2
sekitarnya akan menjalankan hidup sehat dalam kesehariannya. UKS sebagai salah satu jalur alternatif untuk tercapainya tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan pendidikan kesehatan di sekolah setiap orang secara timbal balik dapat berusaha memelihara kesehatannya baik dengan kesehatan jasmani, rohani, maupun sosial sehingga dalam usaha tertentu dapat dicapai tingkat status kesehatan masyarakat secara optimal. Sekolah sebagai tempat yang baik untuk tumbuh dan kembangnya generasi penerus, maka perlu memperhatikan hal-hal yang mendukung dalam proses perkembangan dan pertumbuhan, serta mereka dapat tumbuh secara harmonis, efisien dan optimal, maka perlu diciptakan lingkungan yang sehat dan memupuk kebiasaan hidup sehat. Sebab perilaku hidup sehat merupakan kebiasaan yang membutuhkan ketelatenan dalam penanaman kepada setiap peserta didik hal ini harus dimulai sedini mungkin. 2. Fungsi Sekolah dalam Kegiatan UKS Persepsi yang salah dalam memahami konsep mengenai UKS, sering kali diartikan sebagai usaha untuk merawat warga sekolah yang sakit ketika berada di sekolah. Bahkan banyak yang beranggapan bahwa UKS hanya berkisar pada lingkup sebuah ruangan dengan segala perlengkapan kesehatan yang berguna untuk merawat warga sekolah yang sedang sakit di sekolah tersebut. Pada hal konsep dari UKS tersebut mencakup seluruh wilayah sekolah seperti ruang UKS, kebersihan ruang kelas, kantin, serta semua aspek 3
lingkungan yang berada di sekolah. Untuk memahami lebih dalam selanjutnya akan mengenal fungsi UKS agar persepsi kita mengenai UKS semakin jelas dan terarah, adapun fungsinya: a. Membentuk Perilaku Hidup Sehat Meskipun UKS dianggap \"perawat\" warga sekolah yang sakit namun lebih utama ketika warga sekolah juga memiliki kesadaran akan pentingnya hidup sehat. Jadi membentuk perilaku hidup sehat akan meningkatkan kualitas hidup sehat bagi warga sekolah itu sendiri. b. Meningkatkan Kemampuan Hidup Sehat Ketika warga sekolah sudah memiliki kesadaran untuk berperilaku hidup sehat selanjutnya diharapkan warga sekolah terutama peserta didik mampu meningkatkan kemampuannya untuk hidup sehat. UKS bukan lagi merawat yang sakit, tetapi menyehatkan yang sakit dan meningkatkan kesehatan yang sudah sehat. c. Menghasilkan Derajat Kesehatan yang Optimal Keadaan kesehatan peserta didik yang optimal akan meningkatkan kualitas belajar peserta didik itu pula. Jika kesehatan peserta didik yang didambakan sudah terwujud maka tidak perlu lagi khawatir terhadap proses belajar mengajar yang ada di lingkup sekolah akan terganggu. d. Meningkatkan Kesehatan Peserta Didik Seperti yang telah dipaparkan di atas bahwa ketika peserta didik memiliki kesehatan yang optimal maka proses belajar mengajar juga tidak akan terganggu. Kesehatan peserta didik yang dimaksud bukan hanya kesehatan secara fisik saja. Melainkan 4
juga meliputi kesehatan mental dan sosial. Kesehatan fisik penting untuk menjaga kebugaran siswa agar tetap aktif mengikuti berbagai kegiatan di sekolah. Selain itu kesehatan mental juga memegang peranan penting agar pola pikir dan juga mental peserta didik senantiasa termotivasi untuk hidup sehat sehingga ia juga bersemangat mengikuti pembelajaran. Jika kesehatan fisik dan mental sudah tercapai maka peserta didik juga dituntut untuk sehat dari segi sosial. Sehat secara sosial akan membentuk pribadi peserta didik menjadi individu yang berjiwa sosial sehingga selalu peduli dengan sekitarnya. e. Menurunkan Jumlah Anak yang Sakit di Sekolah Tidak jarang ditemukan banyak kasus di sekolah yang meliputi banyaknya peserta didik yang tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar karena sakit. Diharapkan UKS mampu ikut berperan serta untuk memberikan kesadaran agar peserta didik selalu hidup sehat juga mampu memberikan pelayanan kesehatan agar jumlah peserta didik yang sakit juga bisa menurun. Jumlah peserta didik yang sakit di sekolah dapat dikurangi ketika pelayanan kesehatan dari UKS juga bisa optimal. Optimalnya pelayanan UKS bukan berarti agar yang sakit betah berada di UKS, melainkan agar yang sakit itu bisa segera sembuh dan kembali mengikuti pembelajaran. Hal tersebut tentu berimplikasi pada menurunnya jumlah peserta didik yang sakit dan optimalnya pembelajaran di sekolah. 5
f. Meningkatkan Kesadaran terhadap Pengaruh Buruk Rokok, Narkotika, Alkohol, dan Obat- obat Lain yang Berbahaya Tidak perlu diragukan lagi bahwa anak biasanya memperoleh kebiasaan buruk dari lingkungannya, terutama lingkungan pergaulan yang ia dapat di sekolah. Banyaknya ragam sifat dan juga perilaku di dalam lingkup sekolah membuat seorang anak terpengaruh. seringkali ia mengganggap bahwa itu adalah tuntutan pergaulan. Padahal tidak semua tuntutan pergaulan bersifat positif. Sebut saja kebiasaan merokok, mengonsumsi alkohol, juga mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkotika. Biasanya bermula dari rasa penasaran dan juga tuntutan pergaulan, peserta didik akan mulai mengenal berbagai jenis hal-hal negatif itu kemudian mereka akan mencoba karena penasaran. UKS harus berperan untuk mengenalkan berbagai pengaruh buruk yang ada dalam berbagai benda yang telah disebutkan tadi sehingga peserta didik tidak akan terbawa arus negatif pergaulan. g. Mengontrol Kesehatan Peserta Didik Jika berbagai fungsi UKS di atas mampu tercapai maka langkah terakhir dari fungsi UKS adalah mengontrol kesehatan peserta didik. Dengan adanya kontrol, kesehatan yang optimal yang juga diharapkan akan tercapai dan mampu dipertahankan sehingga proses belajar akan optimal. 3. Sekolah Promosi Kesehatan Tantangan di era globalisasi bagi peserta didik dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Prilaku 6
tidak sehat sering kita jumpai seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat, yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Prilaku lain sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masuknya bibit penyakit ke dalam tubuh. Meningkatnya perokok pemula, usia muda atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Penyebab lain perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olah raga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain video games, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Menghadapi persoalan tersebut diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga yang memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat 7
mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosisosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya. Berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwa peserta didik, sekolah memiliki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik, salah satu upaya yang strategis untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia adalah melalui pendidikan dan kesehatan. Upaya ini paling tepat dilakukan melalui institusi pendidikan sekolah sebagai tempat berlangsungnya Proses Belajar Mengajar harus menjadi “Health Promoting School” artinya sekolah dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Sekolah memiliki lingkungan hidup yang mencerminkan kehidupan yang sehat. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Terjamin berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik. 8
Tercipta kondisi yg mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk berperilaku hidup sehat. Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu: 1. Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat. 2. Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya. 3. Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua. 4. Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, 9
mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan „keamanan‟ makanan. 5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya- upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Selanjutnya kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan. 6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat. Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang 10
dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Hal ini dilakukan karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan katin sekolah yang aman. Upaya lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk 11
bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO (World Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat. Promosi kesehatan di sekolah membantu meningkatkan kesehatan siswa, guru, karyawan, keluarga serta masyarakat sekitar, sehingga proses belajar mengajar berlangsung lebih produktif. Dalam promosi kesehatan sekolah, keluarga anak sekolah dapat dipandang sebagai 2 aspek yaitu: a. sebagai pendukung keberhasilan program promosi kesehatan di sekolah (support side) b. sebagai pihak yang juga memperoleh manfaat atas berlangsungnya promosi kesehatan di sekolah itu sendiri (impact side) Pendukung keberhasilan promosi kesehatan di sekolah seringkali akan lebih berhasil jika mendapat dukungan yang memadai dari keluarga peserta didik. Hal ini terkait dengan intensitas hubungan antara anak dan keluarga, dimana sebagian besar waktu berinteraksi dengan keluaraga lebih banyak. Pada segi pihak yang turut memperoleh manfaat, peran orang tua yang memadai, hangat, membantu serta berpartisipasi aktif 12
akan lebih menjamin keberhasilan program promosi kesehatan. Sebagai contoh bila di sekolah dilakukan kampanye perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) kemudian dirumah orang tua juga menyediakan fasilitas CTPS, maka perilaku anak akan lebih lestari (sustainable). Bentuk dukungan orang tua ini meyakinkan bahwa tindakan cuci tangan pakai sabun merupakan tindakan yang benar, baik di sekolah maupun di rumah. Promosi kesehatan merupakan perwujudan Usaha Kesehatan Sekolah dengan alasan sebagai berikut; 1. Sekolah merupakan lembaga yang sengaja didirikan untuk membina dan meningkatkan kualitas SDM, baik fisik, mental, moral maupun intelektual. 2. Promosi kesehatan melalui komunitas sekolah ternyata paling efektif di antara upaya kesehatan masyarakat yang lain, khususnya dalam pengembangan perilaku hidup sehat, karena: a. Anak usia sekolah (6 tahun – 18 tahun) mempunyai persentase yang paling tinggi dibandingkan dengan kelompok umur yang lain. b. Sekolah merupakan komunitas yang telah terorganisasi, mudah dijangkau. c. Anak sekolah merupakan kelompok yang sangat potensial untuk menerima perubahan atau pembaruan. 13
Promosi sekolah sehat perlu didukung dan diimplemtasikan oleh semua pemangku kepentingan dalam suatu program kegiatan yang terstruktur, terencana, dan menjadi kultur sekolah. Salah satu upaya mewujudkan sekolah sehat adalah mengembangkan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) secara terpadu dan berkesinambungan melalui program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan RKAS sehingga menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatannya. Promosi kesehatan di sekolah merupakan suatu upaya untuk menciptakan sekolah menjadi suatu komunitas yang mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekolah, melalui 3 kegiatan utama yang dikenal dengan istilah Trias UKS, yaitu; a. pendidikan kesehatan, Pendidikan kesehatan dilaksanakan melalui : 1. Kegiatan kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) khususnya pada standard isi yang telah diatur dalam Peraturan Mendiknas nomor 22 tahun 2006 dan Permendikbud No. 21 tahun 2016. 2. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah/madrasah ataupun diluar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. 14
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup: Memahami pola makanan sehat; Memahami perlunya keseimbangan gizi; Memahami berbagai penyakit menular seksual; Mengenal bahaya seks bebas; Memahami berbagai penyakit menular yang bersumber dari lingkungan yang tidak sehat; Mengenal bahaya merokok bagi kesehatan; Mengenal bahaya minuman keras; Mengenal bahaya penyalahgunaan narkoba; Mengenal cara menolak ajakan menggunakan narkoba; Mengenal cara menolak perlakuan pelecehan seksual. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan antara lain berupa : 1. Kegiatan yang melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, tata usaha, petugas kantin, dan lain-lain) dan dapat juga melibatkan tenaga kesehatan, misalnya : Permainan, diskusi, simulasi Aktivitas kader kesehatan sekolah (dokter kecil), pramuka, piket sekolah, dan sebagainya. Kegiatan mading Kerja bakti sosial Lomba yang ada hubungannya dengan 15
kesehatan 2. Bimbingan dan Penyuluhan Kesehatan 3. Pendidikan kesehatan berbasis keterampilan 4. Prilaku gaya hidup sehat yaitu: tidak merokok, aktivitas fisik, makan makanan dengan gizi seimbang. b. pelayanan kesehatan Pelayan kesehatan sekolah dilaksanakan secara komprehensif (menyeluruh), dengan mengutamakan kegiatan promotif dan preventif serta didukung kegiatan kuratif dan rehabilitatif untuk mencapai drajat kesehatan yang optimal meliputi: 1. Kegiatan Promotif (Peningkatan Kesehatan) berupaya kesehatan, peningkatan keterampilan, peningkatan kebugaran jasmani, pembinaan, bimbingan teknis. 2. Kegiatan Preventif (Pencegahan) berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh (imunisasi), kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit (upaya 3M plus, PHBS) dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini (deteksi dini penyakit). 3. Kegiatan Kuratif (Penyembuhan) melalui pemberian obat-obatan dan tindakan medis setelah ditegakkan diagnosis. 4. Kegiatan Rehabilitatif (Pemulihan) berupa kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit, prilaku menyimpang, dan gaya hidup yang tidak sehat atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang 16
cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal. Pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat dilakukan di dua tempat, yaitu sekolah dan puskesmas. Pemilihan kedua tempat ini, selain representatif juga mudah dijangkau oleh siapa saja dan di daerah manapun ia berada. Untuk daerah-daerah yang belum memiliki Puskesmas, tempat pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara maksimal di sekolah ataupun balai-balai pertemuan warga dengan memperhatikan faktor tenaga dan lingkungan. Pada prinsipinya petugas pelayanan kesehatan haruslah dilakukan oleh orang yang ahli (profesional) yang memiliki pengetahuan dan legitimasi hukum atas profesinya, seperti dokter, tenaga medis lainnya. Hanya saja untuk upaya pencegahan (preventif), petugas kesehatan di sekolah dapat dilakukan oleh warga sekolah, dengan memperhatikan hal-hal berikut: Guru ataupun tenaga kependidikan, bahkan siswa yang telah memperoleh pendidikan tambahan melalui bimbingan/penataran dari petugas Puskesmas. Warga sekitar sekolah yang memiliki penge- tahuan dan keahlian tentang ilmu kesehatan. Keberadaan petugas kesehatan dari warga sekitar sekolah terutama diperuntukan untuk sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil, terisolasi, terdepan, dan terbelakang. Hanya saja, jadwal penugasannya diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak, bahkan 17
mungkin keberadaan petugas tersebut di sekolah hanya ketika dia dibutuhkan. Petugas Puskesmas itu sendiri, yang mana dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara kepala sekolah, guru yang ditugaskan, dan petugas puskesmas). Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan yang dilakukan di Puskesmas dikhususkan bagi siswa yang dirujuk dari sekolah akibat sekolah tidak mampu menangani kasus siswa tersebut. Lantas, apakah syarat siswa yang dirujuk? Sekurang-kurangnya ada dua syarat, yakni: Siswa sakit yang tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan agar dibawa orang tuanya ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk. Siswa cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya, agar dibawa ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan tersebut. Untuk memudahkan pelayanan kesehatan siswa yang dirujuk, sebaiknya pihak sekolah dan 18
Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya melakukan kerjasama, terutama terkait dengan kesepakatan pembiayaan siswa ataupun warga sekolah yang dirujuk di Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan lainnya. Sekolah sebaiknya mengupayakan dana Sekolah Sehat untuk pembiayaan yang diperlukan agar masalah pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan. Setelah itu, setiap siswa (warga sekolah) harus memiliki buku/kartu rujukan sesuai tingkat pelayanan kesehatan. Dengan demikian, fungsi Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya terkait program Sekolah Sehat adalah melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan, yang meliputi: Memberikan pencegahan terhadap sesuatu penyakit dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu; Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta siswa (kepala sekolah, guru, orang tua/komite sekolah siswa dan lain-lain); Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, alumnus UKS, siswa dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah; Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan Sekolah Sehat pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan Sekolah Sehat; 19
Memberikan pelatihan/penataran kepada guru Sekolah Sehat dan kader Sekolah Sehat (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja); Melakukan penjaringan dan pemeriksaan berkala serta perujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya; Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling; Menginformasikan kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani siswa dan cara peningkatannya; Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina Sekolah Sehat setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami. c. pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan kesadaran, kesanggupan dan keterampilan hidup sehat peserta didik untuk menjalankan prinsip hidup bersih dan sehat. Kegiatan pembinaan lingkungan sekolah sehat mencakup pembinaan lingkungan fisik, mental dan sosial yang meliputi upaya: 1. Meningkatkan faktor pelindung, misalnya gedung, halaman dan warung sekolah yang memenuhi standar kesehatan, 2. Memperkecil faktor risiko, misalnya adanya 20
pagar pengaman, bangunan sekolah yang aman, kawasan tanpa rokok di sekolah, 3. Menciptakan suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah dan masyarakat. Untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat sebaiknya dilakukan kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan. 1. Identifikasi Faktor risiko lingkungan dilakukan dengan cara pengamatan dengan menggunakan instrumen pengamatan dan bila perlu dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium. Sedangkan, analisa faktor risiko lingkungan dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas masalah berdasarkan perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai dasar melakukan intervensi. 2. Perencanaan. Dalam perencanaan sudah dimasukan rencana pemantauan dan evaluasi serta indikator keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggungjawab. Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi 21
masalah atau menurunkan risiko menjadi tanggungjawab bersama, maka dalam menyusun perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, orang tua/komite sekolah, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim Pembina Sekolah Sehat Kecamatan). 3. Intervensi. Intervensi terhadap faktor risiko lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian. a. Penyuluhan Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan. b. Perbaikan sarana Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan. c. Pengendalian Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut; 1. Pemeliharaan ruang dan bangunan, meliputi: Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang dapat 22
menimbulkan genangan air; Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari; Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel basah untuk menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu; Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan; Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel; Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang; Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki. 2. Pencahayaan dan kesilauan, meliputi: Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang; Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan; Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan tulis dan posisi bangku siswa; Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya. 3. Ventilasi, meliputi: Penempatan ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistem silang agar udara segar dapat menjangkau setiap sudut ruangan; 23
Pada ruang yang menggunakan AC (air conditioner) harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup; Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan; Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali. 4. Kepadatan ruang kelas Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap siswa mendapat tempat seluas 2 m2. Rotasi tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot mata. 5. Jarak papan tulis, meliputi: Jarak papan tulis dengan siswa paling depan minimal 2,5 m; Jarak papan tulis dengan siswa paling belakang maksimal 9 m; Petugas menghapus papan tulis sebaiknya menggunakan masker. 6. Sarana cuci tangan, meliputi: Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun; Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan; Bila menggunakan tempat penam- pungan air bersih maka harus dibersih- kan minimal seminggu sekali. 7. Kebisingan 24
Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka dapat dilakukan dengan cara: a. Lokasi jauh dari keramaian, misalnya; pasar, terminal, pusat hiburan, jalan protokol, rel kereta api; b. Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar; c. Pembuatan pagar tembok yang tinggi. 8. Air bersih, meliputi: Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septicteng, tempat pembuangan sampah, sarana pembu- angan air limbah, dan lain-lain); Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera diperbaiki;Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala. 9. Toilet, meliputi: Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau; Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunankan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosong- kan agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk; Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoir; Tersedia sarana cuci tangan dan sabun untuk cuci tangan. 25
10. Sampah, meliputi: Tersedia tempat sampah di setiap ruangan; Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara; Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah akhir dilakukan maksimal 3 hari sekali. 11. Sarana pembuangan air limbah Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau. 12. Vektor (pembawa penyakit), meliputi: Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan; Kerja bakti rutin sekali dalam seminggu dalam rangka pemberan- tasan sarang nyamuk; Menguras bak penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan; Bila ada kolam ikan, dirawat agar tidak ada jentik nyamuk; Pengamatan terhadap jentik nyamuk di setiap penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik 26
nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung kontainer indeks. 13. Kantin/warung sekolah, meliputi: Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu; Makanan tidak kadaluarsa; Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari bahan berbahaya, serangga dan hewan lainnya; · Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku; Peralatan yang digunakan untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran; Peralatan digunakan sesuai dengan peruntukannya; Dilarang mengguna- kan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai; Penyaji makanan harus selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan setelah dari toilet; Bila tidak tersedia kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penjaja makanan disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman yang dijual, 27
penyajian, kemasan, bahan tambahan (pengawet, pewarna, penyedap rasa). 14. Halaman Sekolah, meliputi: Melakukan penghijauan; Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali; Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum; Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman; Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keamanan dan keindahan; Mengurangi dampak pencemaran air limbah dan dampak limpasan air hujan (drainase) pada masyarakat; Sekolah bekerja sama dengan masya- rakat dan Pemda menerapkan daur ulang air limbah; Melakukan konservasi air tanah dan permukaan dengan melibatkan masya- rakat setempat; Melakukan perlindungan lingkungan didukung masyarakat setempat. 15. Meja dan kursi siswa Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku memiliki kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10º. 28
16. Perilaku, meliputi: Mendorong siswa untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok atau tidak merokok di lingkungan sekolah; Membiasakan membuang sampah pada tempatnya; Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh makan- an, setelah bermain atau setelah ber- aktivitas lainnya; Membiasakan memilih makanan jajan- an yang sehat. 4. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Tim Pengembangan melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas rencana aksi gerakan sekolah sehat, selanjutnya melakukan pelaporan hasil evaluasi dalam rapat kerja yang dihadiri tim pengembangkan dan warga sekolah lainnya. Sebaiknya UKS lebih mengedepankan aspek promotif-preventif dari pada kuratif, dan hasil dari program ini akan menjadi bekal anak-anak dalam membangun kesehatan dirinya, keluarga, masyarakat, dan negara baik sekarang maupun di masa depan nanti. Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya. 29
4. Pembentukan Karakter Kesehatan dibentuk oleh kehidupan sehari-hari, program sekolah Promosi Kesehatan (Health Promoting School) merupakan rancangan aturan yang luas. Prinsip program ini adalah untuk menghasilkan kesadaran akan hubungan antara kesehatan dan lingkungan, untuk memperbaiki lingkungan sekolah diberikan konsep- konsep, dan untuk memfasilitasi masuknya praktik- praktik terbaik masyarakat luas. Sekolah Promosi Kesehatan adalah suatu kombinasi program pendidikan dan kesehatan untuk menumbuhkan perilaku hidup sehat sebagai faktor utama untuk kehidupan sekolah yang berwawasan kesehatan, sekolah bukan hanya sebagai tempat kegiatan belajar, tetapi juga sebagai sarana untuk pembentukan perilaku hidup sehat. Prilaku hidup sehat harus ditanamkan sedini mungkin, untuk perubahan prilaku yang kurang sehat menjadi perilaku gaya hidup sehat melalui perubahan perilaku salah satu strateginya adalah melalui upaya pendidikan kesehatan dengan sasaran siswa pelajar dengan wadah UKS. Kegiatan kesehatan melalui kegiatan UKS diharapkan membawa dampak yang baik untuk perubahan perilaku di lingkungan keluarga, siswa sebagai penggerak perubahan perilaku sehat di lingkungan keluarganya. Untuk itu upaya prilaku hidup bersih dan sehat harus ditanamkan sejak usia dini, dari usia TK, SD, SMP dan SMA. Karakter mengandung nilai-nilai yang khas baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap 30
lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter merupakan kemampuan individu untuk mengatasi keterbatasan fisiknya dan kemampuannya untuk membaktikan hidupnya pada nilai-nilai kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, karakter yang kuat membentuk individu menjadi pelaku perubahan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Karakter merupakan suatu sifat bawaan yang melekat dalam individu seseorang atau dapat diartikan bahwa karakter adalah sifat bawaan seseorang yang mempengaruhi tingkah laku, budi pekerti, dan tabiat dari individu itu sendiri. Sekolah memberikan fasilitas kepada peserta didik agar mereka mampu menghadapi tantangan. Salah satunya melalui layanan khusus kesehatan sekolah yang sering disebut dengan Usaha Kesahatan Sekolah (UKS) yang memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga sekolah terutama terhadap peserta didik, agar tercipta masyarakat sekolah yang sehat dan cerdas. Prilaku hidup sehat merupakan bagian dari pendidikan karakter yang merujuk pada lima nilai utama yang meliputi; (1) religius; (2) nasionalis; (3) mandiri; (4) gotong royong; (5) integritas. Melalui strategi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan berikut ini. Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/komunitas (Albertus, 2015). 31
1. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas a. Mengintegrasikan proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran. b. Memperkuat manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi pengajaran. c. Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah. 2. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah a. Menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah. Misalnya; buang sampah pada tempatnya, piket kelas, piket memelihara taman dan lingkungan sekolah, termasuk membiasakan Prilaku Hidup Besih dan Sehat (PHBS). b. Menonjolkan keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan. c. Melibatkan seluruh ekosistem pendidikan di sekolah. d. Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. e. Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah. f. Mempertimbangkan norma, peraturan, dan tradisi sekolah. 3. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat a. Memperkuat peranan Komite Sekolah dan 32
orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan. b. Melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber pembelajaran seperti keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri. c. Mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, dan LSM. d. Mensinkronkan program dan kegiatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga pemerintahan, dan masyarakat pada umumnya Melalui pelaksanaan program UKS ini diharapkan akan terbentuk karakter peserta didik yang kuat. Dengan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler akan memiliki persepsi dan pola pikir peserta didik yang terbiasa dengan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah, kebersihan pribadi, melakukan penghijauan, dan memanfaatkan fasilitas kantin sekolah yang bersih dan sehat.Keberhasilan program UKS sangat penting dalam meningkatkan prestasi belajar dan kesehatan peserta didik pada umumnya (Bahar, 2011 diakses dari http://tatikbahar.blogspot.co.id/2011/01/upaya- pengembangan-promosi-kesehatan.html 19 Nopember 2017 jam 14 05). Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada akhirnya akan 33
terlihat/ tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, ini merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Melalui kegiatan UKS peserta didik akan memiliki karakter dan terbentuk budaya Prilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS) mulai dari Lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan di lingkungan rumah masing-masing. Program UKS ini berjalan dengan baik sesuai dengan indikator PHBS, yakni: 1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun Ketentuan per kelas ada satu tempat cuci tangan untuk siswa. Tempatnya permanen, berbentuk kran air yang mengalir. Sebagai penunjang, sekolah harus menyediakan sabun dan handuk sebagai sarana pelengkap cuci tangan. Ingatkan siswa untuk mencuci tangan tiap menjelang dan sesudah istirahat, selesai melakukan pekerjaan, dan menyentuh makanan. 2. Mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah Warga sekolah dapat mengkonsumsi jajanan yang disediakan di Kantin sekolah. Siswa tidak dipaksa membeli jajan atau makanan di kantin, tapi menyadari sendiri jajan disini sudah bersih dan memenuhi standar layak.Yang perlu diperhatikan adalah makanan yang banyak mengandung bahan berbahaya. Seperti pewarna, pengawet, pengenyal, dan sejenisnya. Tahukah trik mendeteksinya? Untuk formalin, 34
cukup kita pakai tusuk gigi yang kita tusukkan pada kunyit, setelah itu kita tusukkan pada bakso. Kalau warnanya berubah, itu tandanya ada formalin. Untuk penyedap, kita bisa mencicipi makanan itu. Kalau di tenggorokan terasa “nyegrak” dan ada rasa kurang nyaman saat menelannya, bisa jadi mengandung monosodium glutamat (penyedap rasa) berlebihan. Itu sangat berbahaya pada perkembangan otak siswa. 3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat Ketentuan banyaknya jamban yang ada di sekolah, mengikuti perbandingan berikut: 1 Jamban = digunakan untuk siswa putri : 20 1 Jamban = digunakan untuk siswa putra: 25 Larangan penggunaan satu jamban untuk dipakai bersama siswa laki-laki dan perempuan, meskipun masih di usia yang sangat dini. Ketentuan lain jamban sekolah juga cukup ventilasi, pencahayaan, tersedia tempat sampah dan alat-alat pembersih untuk SMP dan SMA tersedia pembalut di di jamban putri. 4. Olahraga yang teratur dan terukur Berolahraga sudah masuk pada kurikulum pembelajaran di semua sekolah. Idealnya anak berolahraga tidak hanya seminggu sekali waktu ada pelajaran tersebut, namun setiap hari. Cara mudahnya adalah melakukan senam pagi bersama seluruh warga sekolah. Sebaiknya terjadwal dan terukur. Terukur dalamm arti sesuai dengan kadar usia siswa. Juga di dalam 35
mata pelajaran olahraga (PJOK) dimasukkan materi mengenai PHBS di sekolah. 5. Memberantas jentik nyamuk Sudahkah sekolah kita punya Jumantik? Ya, juru pemantau jentik. Yang tugasnya mengamati adanya bibit-bibit penyakit yang berasal dari jentik nyamuk di tempat-tempat tergenangnya air. Kalau tidak adapun kita bisa mencegah penyebarannya, yaitu menguras bak mandi tiap kurang dari 7 hari. Artinya tiap minggu bak wajib dibersihkan. Kenapa tujuh hari? Karena itulah waktu yang dibutuhkan jentik nyamuk sampai bisa terbang. Lebih dari itu, perkembangannya akan lebih cepat lagi. Selain itu, upayakan melaksanakan 3M seperti yang biasa kita dengar. Yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup dengan rapat tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas yang bisa menampung air hujan. 6. Tidak merokok di sekolah Lebih dari 4000 lebih zat kimia yang ada pada sebatang rokok. Parahnya zat-zat tersebut bukan hanya berbahaya bagi perokok, namun lebih berbahaya bagi orang di sekitarnya. Artinya ada anak-anak yang berpotensi menderita bahaya asap rokok yang ada di sekolah. Meski sudah ada himbauan serius menerapkan lingkungan sekolah tanpa asap rokok, nyatanya belum berjalan efektif. Sebabnya warga sekolah banyak juga yang merokok, baik guru, kepala sekolah, atau 36
penjaga. Perlu sikap lebih bijak kalau belum bisa meninggalkannya. Pantangan terbesar adalah merokok yang sampai diketahui siswa. Itu harus dihindari di era siswa saat ini. Mereka akan mudah menemukan alasan untuk mengikuti kebiasaan buruk itu. 7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan Indikator sekolah sehat berikutnya yaitu adanya catatan periodik berat dan tinggi siswa. Kita tahu begitu cepatnya pertumbuhan dan perkembangan siswa, sehingga perlu pencatatan perubahan tubuhnya secara rutin. Dengan memegang catatan berat dan tinggi badan siswa maka guru mudah memprediksi kondisi kesehatan dan gizinya. Nah sekolah bisa menjadwalkan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi secara rutin tiap bulan, atau 2 bulan sekali, maksimal 6 bulan sekali. Serta menyiapkan sarana yang memudahkan proses penimbangan dan pengukuran itu. 8. Membuang sampah pada tempatnya Tiap ruang yang ada di sekolah perlu ada minimal satu tempat sampah. Sampah tidak boleh mengendap lebih satu hari. Artinya tiap hari sampah itu harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. TPA (tempat pembuangan akhir) diatur jaraknya jangan sampai terlalu dekat dengan kelas siswa belajar. Guru juga bisa belajar mengolah sampah itu menjadi barang yang berguna (daur ulang). Banyak produk berguna sekarang yang 37
merupakan produk olahan sampah baik sampah organik maupun anorganik. Hal ini tentu akan lebih berkesan kalau mengajak siswa terlibat dalam proses daur ulang itu. Selain pembiasaan PHBS, pembinaan lingkungan sekolah sehat yang merupakan salah satu unsur penting dalam membina ketahanan sekolah harus dilakukan, karena lingkungan kehidupan yang sehat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan seluruh komunitas sekolah serta peningkatan daya serap siswa dalam proses belajar mengajar maka pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan melalui 7K yaitu: Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban, Keamanan, Kerindangan, Kekeluargaan (Kemendikbud, 2012). Menurut WHO (Depkes, 2008) adapun Pembinaan kepada peserta didik agar dapat menerapkan pentingnya Usaha Kesehatan Sekolah diantaranya dengan melaksanakan kegiatan sebgai berikut: 1. Melaksanakan kerja bakti kebersihan sekolah secara rutin dan terencana (Jumat bersih, piket kapling, piket kelas) 2. Melaksanakan kerja bakti dengan lingkungan masyarakat sekitar sekolah 3. Membuang sampah pada tempatnya dan pengadaan tempat sampah di depan kelas, dipilih antara sampah organik dan anorganik 4. Mengolah sampah organik menjadi kompos 5. Tidak mencorat-coret dinding dan bangku 6. Menyiram jamban sampai bersih sesudah dipakai 38
7. Membuat dan memelihara kapling, kebun sekolah, TOGA, taman sekolah. 8. Mengikuti kegiatan Dinamika Kelompok (wisata, olah raga dan kesenian). 39
40
Bagian II Menuju Sekolah Sehat 1. Kriteri Sekolah Sehat Penanganan secara integratif yang melibatkan semua komponen sekolah memang mutlak harus dilaksanakan pada suatu sekolah sehat. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan sekolah sehat, mereka yang langsung berinteraksi dengan para siswa. Termasuk semua warga sekolah, yakni; Guru mata pelajaran, Guru BK, karyawan TU termasuk cleaning service, Kantin sekolah, berperan aktif secara kontinyu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Sekolah sehat tidak melulu pendidikan kesehatan yang formal, namun lebih kepada suatu sistem untuk menciptakan suatu budaya yang sehat, yang bisa diaplikasikan oleh seluruh warga sekolah, yang nantinya akan berimbas pada lingkungan orang tua siswa dan masyarakat. Banyak sekolah yang mengaku sekolah sehat, namun belum tentu sekolah tersebut memenuhi kriteria sekolah sehat, untuk mengetahui apakah sekolah itu telah menjadi sekolah sehat atau belum, berikut kriteria utamanya: 1. Program pendidikan dan pelayanan kesehatan (health education and treatment), Program ini lazim yang kita kenal dengan istilah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan saluran utama pendidikan kesehatan yang ada di sekolah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang akan menghasilkan derajat kesehatan 41
peserta didik secara optimal. Program Usaha Kesehatan Sekolah dilaksanakan pada semua jenis atau tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, 2. Makanan sehat (healthy eating), Makanan/jajanan sangat mempengaruhi kesehatan peserta didik, ketersediaan makanan yang hiegienis sangat mendukung dalam menciptakan kondisi fisik yang sehat bagi peserta didik. Demikian pula sebaliknya perilaku makan atau jajan yang buruk terkait dengan membeli makanan atau asupan tidak bergizi mengakibatkan terjadinya penyakit dari makanan atau jajanan yang dikonsumsinya. 3. Pendidikan olahraga (physical activity), Merupakan suatu proses setiap orang maupun anggota masyarakat yang melakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan, dan pembentukan watak. 4. Pendidikan mental (emotional health and well being) Memiliki emosi dan tindakan yang sehat dalam tindak-tanduk sehari-hari. Ketika individu memiliki kondisi tersebut yang baik maka ia mampu berfungsi secara baik. Dengan demikian, ia optimal dalam mengerjakan segala tugas dan tanggung jawabnya sebagai individu, ia memiliki hubungan baik yang positif dengan orang lain, ia mampu berpegang pada keyakinannnya, ia mampu menangani lingkungan 42
disekitarnya, dan secara umum ia menjadi manusia yang lebih baik dalam hidupnya. 5. Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and healthy environment). Lingkungan sekolah merupakan bagian penting dari kesehatan sekolah secara umum. Untuk menciptakan kesehatan sekolah peranan warga sekolah sangat dominan, karena kesadaran dukungan dari seluruh warga sekolah. Menciptakan lingkungan sekolah bukan merupakan sebuah program kerja melainkan menjadi tugas rutin yang berlaku pada setiap sekolah. Jadi apabila suatu sekolah telah memenuhi kriteria diatas maka dapat dikatakan sekolah tersebut merupakan sekolah sehat karena telah memenuhi standar sekolah sehat. Dalam konsep sekolah sehat di Indonesia dapat disederhanakan dan diringkas menjadi Trias UKS yaitu; a. pendidikan kesehatan, b. pelayanan kesehatan, dan c. lingkungan sekolah sehat. Sekolah sebagai tempat belajar, tidak saja perlu memiliki lingkungan bersih dan sehat, yang mendukung berlangsungya proses belajar dan mengajar yang baik. Namun, juga diharapkan mampu membentuk siswa yang memeiliki derajat kesehatan yang lebih baik. Lingkungan sekolah sehat tentu akan sangat mendukung pencapaian tujuan pendidikan. 43
Search