By: Tim Farmakovigilans
Materi 1.Apakah program farmakovigilans itu. 2.Ceritakan tentang latar belakang Farmakovigilans. 3.Mengapa program Farmakovigilans harus dijalankan 4. Kriteria kejadian tidak diinginkan serius meliputi semua kejadian medis pada penggunaan obat termasuk vaksin akan menyebabkan 5.Bagaimanakah bentuk Tanggung Jawab IP dalam Patient Safety. 6.Sebutkan definisi dari Efek Samping Obat 7. Klasifikasi ESO Berdasarkan dari patogenesis atau mekanisme terjadinya. 8.Mengapa MESO diperlukan 10.Industri Farmasi yang tidak melaksanakan Farmakovigilans sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkabadan RI No. HK.03.1.23.12.11.10690 tahun 2011 dapat dikenai sanksi administrative berupa
PENGERTIAN FARMAKOVIGILANS Pharmacovigilance atau Farmakovigilans adalah suatu keilmuan dan aktifitas tentang deteksi, penilaian (assessment), pemahaman dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan obat. Farmakovigilans yang dimaksud juga dilakukan pemantauan dan pelaporan mengenai perubahan profil manfaat risiko obat; dan/atau aspek mutu yang berpengaruh terhadap keamanan obat.
Tahun 1968 WHO menetapkan Program Farmakovigilans – Pengawasan Obat Internasional sebagai respon terhadap bencana Thalidomide yang terdeteksi pada tahun 1960-an. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BADAN POM) Republik Indonesia, sebagai lembaga yang mengemban otoritas regulatori di bidang obat di Indonesia mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat untuk menjamin bahwa semua produk obat yang beredar (pasca pemasaran) memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
MENGAPA PERLU DILAKUKAN FARMAKOVIGILANS???
Mengapa Farmakovigilans??? • Tidak ada produk yang 100 % SAFE/AMAN • ‘Safe ’ tidak berarti ……. RISK-FREE • Penetrasi penggunaan obat di masyarakat tidak dapat diprediksi • Data prevalensi dan insiden belum tersedia • Potensi masalah penggunaan obat di masyarakat: sesuai indikasi/ off-label use, durasi/dosis, faktor risiko Aktivitas vigilance/surveilance diperlukan untuk menjamin bahwa obat beredar tetap aman
Beberapa Alasan Mengapa Perlu dilakukan Farmakovigilans • Alasan 1 : Data prevalensi dan insiden belum tersedia • Alasan 2 : Obat-obatan diindikasikan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, sehingga meninggal dikarenakan penyakit tidak bisa dihindarkan namun meninggal karena obat’’an tidak lah bisa diterima. (Lepakhin V.Geneva 2005) • Alasan 3 : Untuk melindungi pasien dari efek samping • Alasan 4 : Menurunkan Pengeluaran Biaya Pengobatan Karena Efek Samping • Alasan 5 : Karena adanya interaksi Obat • Alasan 6 : Meningkatkan Penggunaan Obat Secara Rasional • Alasan 7 : Memberikan kepercayaan masyarakat • Alasan 8 : Ethics/Etika
TUJUAN FARMAKOVIGILANS Deteksi dini ESO yang belum dikenal Deteksi kemungkinan interaksi obat Deteksi adanya peningkatan frekuensi ESO yang telah diketahui Identifikasi factor risiko dan kemungkinan mekanisme terjadinya ESO tersebut Assessment on long term safety Study of potential risk group of population (children, elderly, pregnant, women) Analisis benefit/risk (rasio manfaat-risiko), sehingga dapat dilakukan risk control yang tepat Memperoleh profil keamanan obat dengan basis populasi Indonesia
Tujuan PV bukanlah untuk menarik obat di pasaran, Sebab: Tidak ada produk yang ‘SAFE’ tidak berarti 100 % SAFE/AMAN RISK FREE Setiap kondisi Memahami bahwa obat pengobatan tiap orang yang dipilih adalah adalah unik berbeda. pilihan tepat bagi Obat yang cocok dengan masing” pasien saya bisa saja tidak cocok untuk anda.
Data prevalensi dan insiden belum tersedia • Uji pada hewan tidak bisa memprediksi hasil pada manusia secara lengkap. • Seperti yang kita ketahui dalam uji clinical trials pre pemasaran fase 1-3 terdapat banyak keterbatasan data. – Jumlah diteliti yang terbatas : Tidak lebih dari 5000 orang dan biasanya hanya 500 orang volunteer – Kriteria seleksi terbatas : Umur dan Jenis kelamin yang spesifik – Indikasi terbatas : Hanya penyakit tertentu yang diteliti – Lama observasi terbatas/singkat : Biasanya tidak lebih dari beberapa minggu
Cont . . . • Data prevalensi dan insidensi tidak bisa diambil dari clinical trials dimana data tersebut dibentuk dari “artificial environment”. Yaitu pasien tidak diperbolehkan mengkonsumsi obat lainnya, tidak menderita penyakit lainnya, mengkonsumsi obat hanya dalam jangka waktu singkat (hanya selama waktu percobaan klinis saja), dan tidak diperbolehkan untuk kelompok tertentu (misal anak anak, wanita hamil, orang tua, dll).
Obat-obatan diindikasikan untuk menyelamatkan nyawa seseorang, sehingga meninggal dikarenakan penyakit tidak bisa dihindarkan namun meninggal karena obat’’an tidak lah bisa diterima Epidemiologi Efek Samping Menurut Pirmohamed et al, 2004 disebutkan bahwa kejadian efek samping obat menyebabkan 5700 kematian / tahun di UK. Menurut Lazaron et al, 1998 menyebutkan Kejadian efek samping obat merupakan penyebab kematian terbesar ke 4-6 di USA pada tahun 1994. Recall product Year Serious and unexpected AE Thalidomide 1965 Phocomelia Practolol 1975 Sclerosing peritonitis Cliquinol 1970 Subacute nephropathy Benoxaprofen 1982 Nephrotoxicity, cholestatic jaundice Terfenadine 1997 Torsade de pointes Rofecoxib 2004 Cardiovasculer effects Veralipride 2007 Anxiety, depression, movement dis Rosiglitazone 2010 Cardiovascular effects Aktivitas vigilance/surveillance diperlukan untuk menjamin bahwa obat beredar tetap aman.
Untuk melindungi pasien dari efek samping • Menurut Journal of clinical Pharmacy and Theapeutic (2006) 31, 335-341 disebutkan bahwa sebanyak 59% kejadian efek samping tidak dapat dicegah.
Menurunkan Pengeluaran Biaya Pengobatan Karena Efek Samping • Efek samping obat adalah mahal. Menurut Pirhohamed, BMJ 2004; 329:1-19, data di Inggris memperlihatkan : – 6.5% perawatan disebabkan oleh ESO – Biaya total 446 juta/tahun – ESO menyebabkan 5700 kematian/tahun – Biaya untuk mengatasi ESO > biaya pengobatan
Criteria kejadian tidak diinginkan serius meliputi semua kejadian medis pada penggunaan obat termasuk vaksin yang menyebabkan : Kematian Keadaan yang Pasien mengancam jiwa memerlukan perawatan rumah sakit Perpanjangan Cacat tetap Kelainan waktu perawatan congenital, rumah sakit dan/atau Kejadian medis penting lainnya
Elemen penting yang harus diperhatikan dan tercakup dalam pelaporan spontan efek samping ke Badan POM – Diskripsi efek samping yang terjadi atau dialami oleh pasien, termasuk waktu mula gejala efek samping (time to onset of signs/symptoms). – Informasi rinci produk terapetik atau obat yang dicurigai, antara lain: dosis, tanggal, frekuensi dan lama pemberian, nomer bets, termasuk juga obat OTC, suplemen makanan dan pengobatan lain yang sebelumnya telah dihentikan yang digunakan dalam waktu yang berdekatan dengan awal mula kejadian efek samping. – Karakteristik pasien, termasuk informasi demografik (seperti usia, suku dan jenis kelamin), diagnosis awal sebelum menggunakan obat yang dicurigai, penggunaan obat lainnya pada waktu yang bersamaan, kondisi ko-morbiditas, riwayat penyakit keluarga yang relevan dan adanya faktor risiko lainnya. – Diagnosis efek samping, termasuk juga metode yang digunakan untuk membuat/menegakkan diagnosis. – Informasi pelapor meliputi nama, alamat dan nomor telepon. – Terapi atau tindakan medis yang diberikan kepada pasien untuk menangani efek samping tersebut dan kesudahan efek samping (sembuh, sembuh dengan gejala sisa, perawatan rumah sakit atau meninggal). – Data pemeriksaan atau uji laboratorium yang relevan. – Informasi dechallenge atau rechallenge (jika ada). – Informasi lain yang relevan.
ETIKA • TIDAK ETIS bila mengetahui adanya sesuatu yang berbahaya terhadap orang lain, tapi tidak melaporkannya. Ini berlaku untuk semua pihak terkait : pasien, petugas kesehatan, industri farmasi, badan otoritas.
Dampak/Manfaat Farmakovigilans bagi Industri Farmasi Tanggung Jawab Peluang bisnis dalam Patient Safety
Tanggung Jawab dalam Patient Safety • System Farmakovigilans yang berjalan dengan baik, akan memungkinkan Industri Farmasi untuk dapat mendeteksi sesegera mungkin terjadinya resiko obat yang diedarkannya, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan tindakan menajemen risiko yang tepat dan segera. Dan memberikan rasa confidence kepada Industri Farmasi bahwa obat yang diedarkannya adalah aman.
Peluang bisnis • Dengan adanya rasa konfidens tentang produk yang diedarkannya, membuka peluang bagi Industri Farmasi untuk bisa mengambil ruang di pasaran : – Peluang Pra-kualifikasi oleh WHO untuk dapat mensuplai obat Program Kesehatan Masyarakat di Dalam Negeri dan Luar Negeri. – Peluang eksport semakin besar karena adanya tuntutan global bahwa Industri Farmasi pemilik produk harus memiliki system farmakovigilans yang baik. – Peluang untuk dipercaya lisensi produk import, karena Otoritas di Negara origin juga mempersyaratkan pemilik origin produk untuk memastikan bahwa penerima lisensi memiliki system Farmakovigilans yang berjalan dengan baik
DEFINISI E.S.O (WHO) • Tiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan, yang terjadi pada dosis yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
ADANYA E.S.O AKAN MENAMBAH MASALAH DALAM HAL: • Morbiditas → Penderitaan • Perawatan/ → Pekerjaan dan perpanjangan penyerapan masa perawatan dana & fasilitas • Kematian dan penderitaan. MENGAPA PERLU MESO Informasi obat secara lengkap mengenai obat sebelum beredar di pasaran sulit didapat, uji klinik yang memenuhi syarat tetap menghasilkan informasi yang terbatas. Maka perhatian terhadap reaksi yang tidak diinginkan selama pemakaian sangat perlu dipantau secara sistemik
KLASIFIKASI ESO Berdasarkan dari patogenesis atau mekanisme terjadinya ESO: REAKSI AKIBAT KELAINAN BAWAAN - Alergi Reaksi terjadi akibat mekanisne imunologi KELAINAN GENETIK - Reaksi akibat perubahan farmakokinetik obat - Reaksi akibat perubahan respons jaringan KELAINAN YANG DIDAPAT PADA PASIEN Reaksi disebabkan adanya penyakit yang memang telah ada pada penderita KELAINAN AKIBAT BENTUK DAN CARA PEMBERIAN OBAT - Reaksi akibat respons yang berlebihan- Reaksi akibat perubahan bioavailability - Reaksi akibat cara pemberian yang kurang tepat INTERAKSI OBAT - Reaksi terjadi akibat interaksi lebih dari satu macam obat yang diberikan pada saat yang sama
FAKTOR YANG MENENTUKAN KEJADIAN ESO FAKTOR OBAT - efek sitotoksik dalam dosis terapi - obat dengan “margin of safety” yang sempit - perubahan formulasi - perubahan fisik obat FAKTOR PENDERITA - kelainan genetik - keadaan umum penderita - penyakit yang menyertai
MONITORING EFEK SAMPING OBAT Aspek yang harus dipertimbangkan dalam pemakaian obat adalah: 1. Efektivitas 2. Keamanan 3. Mutu 4. Rasional 5. HargaAspek keamanan tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya efek samping obat (E.S.O)
Dilakukan untuk Harus secara terus Banyak bukti mengetahui efektifitas menerus dilakukan menunjukkan bahwa untuk mengevaluasi (effectiveness) dan konsistensi profil sebenarnya efek keamanan penggunaan kemananannya atau samping obat (ESO) risk-benefit ratio-nya. dapat dicegah, dengan obat pada kondisi Dimana kita harus pengetahuan yang kehidupan nyata atau mempertimbangkan praktik klinik yang benefit harus lebih bertambah, yang besar dari risk, untuk diperoleh dari kegiatan sebenarnya mendukung jaminan pemantauan aspek keamanan obat keamanan obat. beredar.
DASAR HUKUM FARMAKOVIGILANS PERMENKES RI No. 1010/Menkes/Per/XI/2008 tentang Registrasi Obat, Pasal 22 (ayat 2) PERMENKES RI No. 1799/Menkes/Per/XII/2010 tentang Industri Farmasi, Pasal 9 Perkabadan RI No. HK.03.1.23.12.11.10690 tahun 2011 tentang Penerapan Farmakovigilans bagi Industri Farmasi UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Rencana Pentahapan Pengawasan Terhadap Penerapan PV oleh IF 2017-dst
SANKSI ADMINISTRATIF • Industri Farmasi yang tidak melaksanakan Farmakovigilans sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkabadan RI No. HK.03.1.23.12.11.10690 tahun 2011 dapat dikenai sanksi administrative berupa : – Peringatan secara tertulis; – Larangan mengedarkan untuk sementara waktu dan/atau perintah untuk penarikan kembali obat atau bahan obat dari peredaran bagi obat atau bahan obat yang tidak memenuhi standard an persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, atau mutu; – Perintah pemusnahan obat atau bahan obat, jika terbukti tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, atau mutu; dan/atau – Penghentian sementara kegiatan.
TREN LAPORAN ESO DI INDONESIA 2010-2014
FORMULIR MESO Identitas pasien Reaksi yang terjadi Obat yang diberikan Kronologis timbulnya efek samping Semua obat yang digunakan Faktor resiko Nama dan alamat pelapor
EVALUASI OBAT PRA PEMASARAN Data uji klinik fase I – III: terbatas terhadap keuntungan dan keamanan obat. ESO belum lengkap karena pada fase III:500 – 3000 kasus. ESO yang tidak biasa timbul umumnya < 1% kasus. Populasi sangat selektif, misalnya:golongan umur tertentu, wanita hamil, pasien dengan penyakit yang bukan indikasi, pasien yang pada saat bersamaan menggunakan obat lain. Lama penelitian terbatas (1 - 2 tahun). Setelah jangka panjang tidak dapat menemukan ESO. POST MARKETING SURVEILLANCE (PMS),Perlu pengawasan terus menerus setelah obat dipasarkan → demi keamanan pemakaian obat
Perkembangan Implementasi Farmakovigilans Tahun 2012 - 2014 Kegiatan Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 45 74 58 Industri Farmasi yang telah mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis dan Tools Penerapan Farmakovigilans Jumlah Industri 29 39 48 (13,81%) (18,57%) (22,86%) Farmasi yang telah melakukan Pelaporan Aspek Keamanan Obat Post-Market * Ket: *Total jumlah IF: + 210
List Industri Farmasi Yang Sudah Dilakukan Pemantauan Penerapan Farmakovigilans di Industri Farmasi Tahun 2012 - 2014 Kegiatan Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Industri Farmasi yang 1.PT Meck Tbk. 1.PT Astellas Pharma 1.PT Pratapa Nirmala telah dilakukan 2.PT Glaxo SmithKline 2.PT Dexa Medica 2.PT Tempo Scan Pasific Penerapan Indonesia 3.PT Boehringer 3.PT Genero Farmakovigilans 3.PT Tanabe Indonesia Ingelheim Indonesia Pharmaceuticals 4.PT Bayer Indonesia 4.PT Darya Varia 4.PT Widatra Bhakti Ket: 5.PT Roche Indonesia Laboratoria 5.PT Molex Ayus Jumlah IF/Pihak lain 6.PT Pfizer Indonesia 5.PT Dipa Phamalab 6.PT Guardian Pharmatama yang ditunjuk yang 7.PT Schering Plough/ Intersains 7.PT Meiji Indonesia sudah dipantau : 35 IF PT MSD 6.PT Pertiwi Agung 8.PT Taisho (16,66%) 8.PT Kalbe Farma 7.PT Otsuka Indonesia- Pharmaceuticals Indonesia 9.PT Aventis Pharma & TMBG Divison Tbk. Sanofi Aventis 8.PT Otsuka Indonesia – 9.PT Sunthi Sepuri 10.PT Novartis CIBG Division 10.Eli Lilly Indonesia Indonesia 9.PT Indofarma 11.PT Sandoz Indonesia 11.PT Sanofi Pasteur 10.PT Kimia Farma Division 11.PT Biofarma PT. Bernofarm 12.PT Combiphar (Agustus 2014) 13.PT. Fresenius Kabi Indonesia
TEMUAN UMUM DARI PEMANTAUAN PENERAPAN FARMAKOVIGILANS • SOPs -Interfacing dengan unit/divisi lain yang terkait dalam suatu IF (Regulatory Affairs, QA, Corporate Communication dan Legal) -Recall terkait safety -Informasi tindak lanjut regulatori Badan Otoritas di Negara lain -Perlindungan dokumentasi • Mekanisme penerimaan informasi laporan KTD/ESO di luar jam kerja dan hari libur • Dokumentasi • Program pelatihan • Perjanjian kerja sama untuk produk toll manufacture dan ekspor belum mencakup aktivitas pelaporan Farmakovigilans
ORGANISASI • Industri Farmasi harus memiliki Sistem Farmakovigilans yang dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap obat yang diedarkannya. Sistem tersebut harus menjamin Industri Farmasi untuk dapat melakukan tindak lanjut yang diperlukan. Industri Farmasi harus menjamin bahwa semua informasi mutakhir terkait dengan aspek keamanan obat berupa perubahan profil manfaat-risiko (update risk-benefit balance) obat yang diedarkan, dilaporkan segera kepada Badan POM.
STRUKTUR ORGANISASI
MENGENALI EFEK SAMPING • ESO dapat terjadi dengan mekanisme fisiologi dan patologi yang sama dengan penyakit. Sering sulit membedakan antara kondisi penyakit atau ESO. Oleh karena itu diperlukan system penilaian kausalitas. – Pastikan obat yang diminta = obat yang diterima = obat yang diminum pasien – Perhatikan kronologi waktu antara pemberian obat dan munculnya ESO – Perhitungkan interval waktu antara pemberian obat dan kejadian ESO – Perhatikan pengaruh penghentian obat (dechallenge) – Lakukan rechallenge bila memungkinkan – Pikirkan penyebab lain selain obat – Gunakan rujukan yang relevan dan baru
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EFEK SAMPING • Saat ini sangat banyak pilihan obat yang tersedia untuk efek farmakologik yang sama. Masing-masing obat mempunyai keunggulan dan kekurangan masing-masing, baik dari segi manfaat maupun kemungkinan efek sampingnya. • Satu hal yang perlu diperhatikan adalah, jangan terlalu terpaku pada obat baru, di mana efek-efek samping yang jarang namun fatal kemungkinan besar belum ditemukan. • Sangat bermanfaat untuk selalu mengikuti evaluasi/penelaahan mengenai manfaat dan risiko obat, dari berbagai pustaka standard maupun dari pertemuan-pertemuan ilmiah. • Selain itu penguasaan terhadap efek samping yang paling sering dijumpai atau paling dikenal dari suatu obat akan sangat bermanfaat dalam melakukan evaluasi pengobatan
Upaya pencegahan • Selalu harus ditelusur riwayat rinci mengenai pemakaian obat oleh pasien pada waktu-waktu sebelum pemeriksaan, baik obat yang diperoleh melalui resep dokter maupun dari pengobatan sendiri. • Gunakan obat hanya bila ada indikasi jelas, dan bila tidak ada alternatif non- farmakoterapi. • Hindari pengobatan dengan berbagai jenis obat dan kombinasi sekaligus. • Berikan perhatian khusus terhadap dosis dan respons pengobatan pada: anak dan bayi, usia lanjut, dan pasien-pasien yang juga menderita gangguan ginjal, hepar dan jantung. Pada bayi dan anak, gejala dini efek samping seringkali sulit dideteksi karena kurangnya kemampuan komunikasi, misalnya untuk gangguan pendengaran. • Perlu ditelaah terus apakah pengobatan harus diteruskan, dan segera hentikan obat bila dirasa tidak perlu lagi. • Bila dalam pengobatan ditemukan keluhan atau gejala penyakit baru, atau penyakitnya memberat, selalu ditelaah lebih dahulu, apakah perubahan tersebut karena perjalanan penyakit, komplikasi, kondisi pasien memburuk, atau justru karena efek samping obat.
Search