Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Khalid RANGKUMAN PRESENTASE MICRO TEACHING KELP 2 TOT AKREDITASI

Khalid RANGKUMAN PRESENTASE MICRO TEACHING KELP 2 TOT AKREDITASI

Published by khalidsaleh0404, 2022-01-01 17:15:26

Description: Khalid RANGKUMAN PRESENTASE MICRO TEACHING KELP 2 TOT AKREDITASI

Search

Read the Text Version

SIMPULAN 1. PPI ada 5 standar dengan 19 elemen penilaian 2. Penyelenggaraan PPI - Penanggung jawab kegiatan PPI - IPCN & IPCLN 86

Setiap kesuksesan datang dari keputusan untuk mencoba 87

Terima kasih 88

PELATIHAN CALON SURVEIOR AKREDITASI Hak Pasien dan NAMA TANGGAL Keterlibatan Keluarga FASILITATOR (Hpk) 31 -12-2021 DR. Eko Winarto, M.Kep., Ns., Sp.KMB 89

90

91

92

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan survei akreditasi rumah sakit. Melaksanakan survei berdasarkan standar akreditasi rumah sakit 93

Materi Pokok/sub Sub Materi Pokok: Materi Pokok: • Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Survei • Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) berdasarkan • Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) standar • Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien akreditasi rumah sakit (PMKP) • Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK) • Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) • Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) • Akses dan Kesinambungan Pelayanan (AKP) • HAK PASIEN DAN KETERLIBATAN KELUARGA (HPKK) 94

GAMBARAN UMUM STANDAR HPKK 1 (4 EP); 1.1 (3EP), 1.2 (2EP), 1.3 (4EP), 1.4(2EP), 1.5 (3EP) STANDAR HPKK 2 (3 EP); 2.1 (5EP), 2.2 (3EP) STANDAR HPKK 3 (3 EP) 95

STANDAR HPKK 4 (3 EP) 4.1 (3 EP), 4.2 (2 EP) 96

Gambaran Umum  Hak pasien dalam pelayanan kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit menjamin hak pasien yang dilindungi oleh peraturan perundangan tersebut dengan mengupayakan agar pasien mendapatkan haknya di rumah sakit.  Dalam memberikan hak pasien, rumah sakit harus memahami bahwa pasien dan keluarganya memiliki sikap, perilaku, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, budaya dan nilai-nilai yang dianut.  Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga atau mereka yang berhak mengambil keputusan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuai dengan harapan, nilai, serta budaya yang dimiliki. Pendidikan pasien dan keluarga membantu pasien lebih memahami dan berpartisipasi dalam perawatan mereka untuk membuat keputusan perawatan yang lebih baik. 97

Standar Maksud dan Tujuan Elemen Penilaian Rumah sakit Rumah sakit meminta persetujuan umum untuk a) Rumah sakit menerapkan menetapkan pengobatan ketika pasien di terima rawat inap di proses bagaimana batasan yang rumah sakit atau ketika pasien didaftarkan untuk persetujuan umum jelas untuk pertama kalinya sebagai pasien rawat jalan. Pada didokumentasikan dalam persetujuan saat persetujuan umum itu diperoleh, pasien telah rekam medis pasien. umum yang diberi informasi mengenai lingkup persetujuan umum diperoleh tersebut. Selanjutnya, rumah sakit menentukan b) Pasien dan keluarga pasien pada bagaimana persetujuan umum didokumentasikan diberikan informasi saat akan dalam rekam medis pasien. mengenai pemeriksaan, menjalani rawat Terlepas dari apakah general consent (persetujuan tindakan dan pengobatan inap atau umum), semua pasien diberikan informasi mengenai yang memerlukan didaftarkan pemeriksaan, tindakan dan pengobatan di mana informed consent. pertama kalinya informed consent (persetujuan tindakan) terpisah akan sebagai pasien dibuat. Selain itu, pasien juga harus menerima c) Pasien menerima informasi rawat jalan. informasi mengenai kemungkinan adanya peserta mengenai kemungkinan didik, seperti peserta didik perawat, peserta didik keterlibatan peserta didik, fisioterapi, dan peserta didik lainnya, serta mahasiswa mahasiswa, residen traine kedokteran, residen yang sedang menjalani “trainee” dan fellow yang dan fellow yang terlibat dalam proses perawatan. berpartisipasi dalam proses perawatan. 98

MAKSUD DAN TUJUAN HPK 4 Rumah sakit meminta. persetujuan umum untuk pengobatan ketika pasien di terima rawat inap di rumah sakit atau ketika pasien didaftarkan untuk pertama kalinya sebagai pasien rawat jalan Pada saat persetujuan umum itu diperoleh, pasien telah diberi informasi mengenai lingkup persetujuan umum tersebut. Selanjutnya, rumah sakit menentukan bagaimana persetujuan umum didokumentasikan dalam rekam medis pasien. Terlepas dari apakah general consent (persetujuan umum), semua pasien diberikan Informasi mengenai pemeriksaan, tindakan dan pengobatan di mana informed consent (persetujuan tindakan) terpisah akan dibuat. Selain itu, pasien juga harus menerima informasi mengenai kemungkinan adanya peserta didik, seperti peserta didik perawat, peserta didik fisioterapi, mdaennjpa.elasneirt“atradiindeike”ladinannyfae,llsoewrtyaamngahtearsliibsawtadkaeladmokpterorasne,srpeesridaewnatyaanng sedang 99

ELEMEN PENILAIAN HPK 4 a) Rumah sakit menerapkan proses bagaimana persetujuan umum didokumentasikan dalam rekam medis pasien. b) Pasien dan keluarga diberikan informasi mengenai pemeriksaan, tindakan dan pengobatan yang memerlukan informed consent. c) Pasien menerima informasi mengenai kemungkinan keterlibatan peserta didik, mahasiswa, residen traine dan fellow yang berpartisipasi dalam proses perawatan. 100

101

EVALUASI Kapan informed concent concent diberikan kepada pasien/keluarga ? 102

KESIMPULAN  Pasien dan keluarga berhak menentukan asuhan yang akan diterimanya  Profesi pemberi asuhan menjalankan tugas profesionalnya dengan melibatkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan sesuai kapasitasnya, setelah memberikan informasi yang cukup  Persetujuan pasien didokumentasikan dalam rekam medik pasien sebagai bukti 103

Selepas hujan disiang hari Terlihat indah warna warni pelangi Hak pasien dan keluarga harus terlindungi Pelayanan profesional dijunjung tinggi Dibatas kota kau kunanti Gadis pujaan yang selalu dalam pikiran LARS DHP sahabat hati Mitra rumah sakit menjaga mutu pelayanan 104

105

Pelayanan Anestesi dan Bedah dr. Qadri Fauzi Tanjung, SpAn, KAKV, MKM 106

• Nama BIODATA • Tempat, Tanggal Lahir • Pekerjaan : dr. Qadri Fauzi Tanjung, SpAn, KAKV, MKM • Instansi : Padang, 13 November 1971 • Alamat Rumah : Dokter (Spesialis / Subspesialis) • No HP : RSUP H Adam Malik Medan • Email : Jl. Sei Batang Serangan No. 10 / 11 Medan : 081375564809 : [email protected] Riwayat Pendidikan ; • Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara Tahun 1998 • Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif FK USU Tahun 2008 • Fellowship Anestesiologi Cardiovaskuler RS Jantung & Pembuluh Darah Harapan Kita Tahun 2009 • Subspesialis Anestesiologi Cardiovaskuler Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tahun 2010 • Program Magister Kesehatan Masyarakat Tahun 2021 107

HASIL BELAJAR • Peserta diharapkan dapat menjelaskan pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. INDIKATOR HASIL BELAJAR • Peserta diharapkan dapat menjelaskan pengertian pelayanan anestesi dan pembedahan. • Peserta diharapkan dapat menjelaskan mekanisme pelayanan anestesi dan pembedahan 108

MATERI POKOK • Pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. SUB-MATERI POKOK • Pengertian pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. • Mekanisme pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. 109

PELAYANAN ANESTESI PELAYANAN PEMBEDAHAN 110

PENGERTIAN PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH • Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) merupakan suatu rangkaian kegiatan (continuum) dari tindakan anestesi sampai pembedahan. • Penggunaan anestesi dan intervensi bedah adalah proses yang umum dan kompleks di rumah sakit. • Rumah sakit mempunyai sistem untuk menyediakan pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. • Pelayanan anestesi dan pembedahan memenuhi standar di rumah sakit, standar nasional, juga peraturan serta undang-undang yang berlaku. 111

MEKANISME PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH • Pelaksanaan anestesi sampai pembedahan membutuhkan: asesmen pasien yang lengkap dan komprehensif serta perencanaan asuhan yang terintegrasi. • Tindakan anestesi dan pembedahan, monitoring selama anestesi dan pembedahan. • Perawatan paska tindakan anestesi dan pembedahan, termasuk pemberian obat analgesia dan sedasi (jika diperlukan) • Pasien dinyatakan dapat berobat jalan. 112

Asesmen Pasien Yang Lengkap dan Komprehensif serta Perencanaan Asuhan Yang Terintegrasi: • Asesmen Pra-Anestesi dan Pembedahan • Informasi, Edukasi tentang Anestesi dan Pembedahan • Persetujuan tentang Anestesi dan Pembedahan • Care Plan Anestesi dan Pembedahan Tindakan anestesi dan pembedahan, monitoring selama anestesi dan pembedahan: • Dilakukan Pembiusan Umum/Regional dan dilanjutkan dengan pembedahan • Dilakukan Pemantauan hemodinamik selama Tindakan Anestesi dan Pembedahan Perawatan paska tindakan anestesi dan pembedahan: • Dilakukan Perawatan termasuk pemberian analgesi dan sedasi (jika diperlukan), serta pemantauan hemodinamik (kesadaran, tek.darah, laju jantung, saturasi oksigen) di Ruangan Pulih Sadar dan dilanjutkan di Ruang Rawat Inap. 113

DISKUSI KELOMPOK KELOMPOK A KELOMPOK B • TOPIK: PENGERTIAN • TOPIK: PENGERTIAN PELAYANAN ANESTESI DAN PELAYANAN ANESTESI DAN PEMBEDAHAN PEMBEDAHAN • MEKANISME PELAYANAN • MEKANISME PELAYANAN ANESTESI DAN ANESTESI DAN PEMBEDAHAN PEMBEDAHAN 114

EVALUASI a. Apakah saudara bisa menjelaskan pengertian tentang Pelayanan Anestesi dan Pembedahan? b. Apakah saudara bisa menjelaskan mekanisme Pelayanan Anestesi dan Pelayanan Bedah yang dibutuhkan pasien Sesuai Standar? 115

SIMPULAN • Rumah sakit mempunyai sistem untuk menyediakan pelayanan anestesi dan pembedahan yang dibutuhkan pasien. • Pelayanan anestesi dan pembedahan memenuhi standar di rumah sakit, standar nasional, juga peraturan serta undang-undang yang berlaku. 116

Di Bogor banyak melati Melati putih buat seremoni Peserta pelatihan yang saya hormati Terima kasih menyimak presentasi ini Katak melompat melihat kera Kerbau melongo masuk ke goa Mohon maaf bila salah bicara Saya tutup presentasi dengan doa 117

SURVEI AKREDITASI RUMAH SAKIT Khalid Saleh Khalid Saleh 118

Dr.dr. Khalid Saleh, SpPD-KKV, FINASIM, Mkes Direktur Pembinaan Regional LAM KPRS Ketua PERSI SULSELBAR Direktur Pelatihan BRIGADE SIAGA BENCANA KAWASAN TIMUR INDONESIA 1 MAKASSAR 081341694528 [email protected] 119

HASIL BELAJAR Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan survei akreditasi RS INDIKATOR HASIL Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta dapat melaksanakan survei berdasarkan standar akreditasi RS 120

MATERI POKOK Survei berdasarkan standar akreditasi RS SUB MATERI POKOK 1. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) 9. Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga (HPKP) 2. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) 10.Pengkajian Pasien (PP) 3. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 11.Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) 4. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) 12.Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) 5. Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 13.Penggunaan Obat dan Pelayanan (MRMIK) Kefarmasian (POPK) 6. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) 14.Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) 7. Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) 15.Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) 8. Akses dan Kesinambungan Pelayanan (AKP) 16.Program Nasional (Prognas) 121

PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) Khalid Saleh 122

STANDAR AKREDITASI PMKP 123

STANDAR AKREDITASI PMKP MUTU KESELAMATAN PASIEN MANAJEMEN RISIKO 124

125

Philip B. Crosby (1979) dalam KUALITAS ADALAH PENENTUAN Quality planning Donabedian bukunya Quallity is Free PELANGGAN Quality control (1980) mengungkapkan empat Dalil Quality improvement Mutu KONSEP : Ada Tiga Aspek • Kualitas harus ditentukan Trilogy Juran Pendekatan Evaluasi 1. Definisi mutu (Dr. Joseph M. (Penilaian) mutu : 2. Sistem mutu oleh kepuasan pelanggan Juran (1954) 1. Input / Struktur 3. Standar kerja • Kualitas bersifat 2. Proses 4. Pengukuran mutu 3. Outcome multidimensi • Kualitas itu dinamis 126

MUTU  Derajat kesempurnaan pelayanan Rumah Sakit untuk memenuhi kebutuhan DEFINISI masyarakat konsumen akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan kesehatan 127

STRATEGI PENCAPAIAN MUTU 1. Pemahaman konsep dasar upaya peningkatan mutu oleh semua petugas  penerapan di semua unit kerja. 2. Upaya peningkatan kompetensi SDM RS 3. Menciptakan budaya mutu di RS SIKLUS PDSA 128

KEGIATAN PENINGKATAN MUTU Pelaksanaan Manajemen Pemantauan Wasdal Mutu Wasdal Program Risiko Klinik Indikator Mutu Pendidikan Staf Keselamatan Pelayanan RS Keselamatan Pasien Pasien Pencegahan dan Pembuatan RCA / Clinical Pathway Audit Klinis Pengendalian FMEA Pelayanan Psaien Infeksi Evaluasi Kinerja Evaluasi kinerja Akreditasi Vendor / Pihak Pegawai Nasional Ketiga 129

PMKP 3 130

INDIKATOR MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT 131

KESELAMATAN PASIEN “Bukan suatu pilihan tetapi merupakan hak pasien yang mempercayakan masalah kesehatan pada sistem pelayanan kesehatan kita” Sir Liam Donaldson, Chair, WHO World Alliance for patient Safety, Forward Programme, 2006 - 2007 132

KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT Menurut Kemenkes RI (2015), Pada pokja PMKP peningkatan keselamatan keselamatan pasien (patient safety) pasien rumah sakit terfokus pada pelaporan adalah suatu sistem yang memastikan insiden keselamatan pasien. asuhan pada pasien jauh lebih aman. Insiden keselamatan pasien terdiri dari : Sistem tersebut meliputi pengkajian risiko, identifikasi insiden, 1. KTD (kejadian tidak diharapkan) pengelolaan insiden, pelaporan atau analisis insiden, serta implementasi 2. KNC (kejadian nyaris cedera) dan tindak lanjut suatu insiden untuk meminimalkan terjadinya risiko. 3. KTC (kejadian tidak cedera) 4. KPC (Kejadian Potensial Cedera) 1335. Sentinel

PROGRAM Seluruh karyawan rumah sakit memiliki kewajiban untuk KESELAMATAN melaporkan kejadian yang berkaitan dengan insiden PASIEN keselamatan pasien paling lambat 2x 24 jam setelah insiden terjadi. TIM KPRS akan melakukan analisa terhadap laporan insiden keselamatan pasien dan membuat rencana perbaikan. Jika terjadi sentinel maka harus dilakukan analisa dengan RCA dan wajib dilaporkan kepada pemilik 134

MANAJEMEN RISIKO  Manajemen risiko RS adalah upaya melakukan identifikasi resiko yang ada dirumah sakit dan melakukan rencana perbaikan agar resiko itu tidak terjadi.  Seluruh unit RS melakukan identifikasi rIsiko.  Komite mutu akan melakukan grading sehingga dapat diidentifikasi risiko yang paling berat dan dilakukan perbaikan dengan FMEA. 135


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook