Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT

SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT

Published by khalidsaleh0404, 2021-02-19 12:57:01

Description: SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT

Search

Read the Text Version

kepuasan pasien. Dengan akreditasi, pasien menilai bahwa dokter harus meningkatkan ketrampilan interpersonal, akses, ketersediaan informasi untuk pasien (Greco, M et al; 2001) 8. Sosialisasi laporan akreditasi meningkatkan kredibilitas RS: Ito, H & Sugawa, H (2005) dalam Greenfield, D & Braithwaite menjelaskan bahwa terdapat asosiasi positif antara skor akreditasi dan pengungkapan ke publik mengenai laporan akreditasi rumah sakit. Rumah sakit yang mengungkapkan laporan akreditasi merasa bahwa pengungkapan akan meningkatkan kredibilitas rumah sakit dan insentif untuk pembenahan rumah sakit. 9. Akreditasi tidak terkait dengan kinerja para profesional: Dalam pendidikan profesional kesehatan, program akreditasi memiliki dampak kecil namun menguntungkan. Sedangkan penelitian Gropper, R (1996) dalam Greenfield, D & Braithwaite menjelaskan bahwa program akreditasi tidak berkaitan pada kinerja profesional yang mana tidak ada perbedaan antara profesional kesehatan yang dilatih dan tidak dilatih dalam pemenuhan akreditasi. 10. Efektifitas akreditasi terkait dengan kemampuan surveyor: Beberapa penelitian terkait akreditasi menjelaskan persoalan surveyor mengenai ketrampilan dan kualitas surveyor dan tantangan yang dihadapi surveyor ketika melakukan survey akreditasi. Persoalan surveyor yang terkait dengan standar akreditasi terdapat dalam penelitian Pongpirul, K et al (2006) dalam Greenfield, D & Braithwaite menyatakan bahwa surveyor mengalami kesulitan dalam menyampaikan konsep peningkatan mutu pada profesional. 45 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

PENUTUP 1. Kesimpulan Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan oleh pemerintah kepada rumah sakit karena telah memenuhi standart yang telah ditentukan. Setiap rumah sakit memilki kewajiban diakreditasi minimal 3 tahun sekali. akreditasi rumah sakit merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit dengan penetapan standar-standar mutu pelayanan, yang pada pelaksanaannya membutuhkan komitmen, dukungan, dan motivasi dari pemerintah, pimpinan, dan seluruh SDM yang ada di rumah sakit. Penilaian akreditasi di Indonesia dilakukan oleh lembaga independen yang diakui oleh pemerintah yaitu Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Joint Commission International (JCI). Adapun pengaruhnya terhadap indikator rumah sakit antara lain mempengaruhi sikap profesi terhadap akreditasi, mendorong perubahan, dampak organisasi, dampak keuangan, ukuran mutu, program penilaian, kepuasan pasien, keterbukaan pada publik, pengembangan profesional dan issue surveyor. 46 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

DAFTAR PUSTAKA 1. Barsasella, Diana. 2012. “Sistem Informasi Kesehatan”, Jakarta. 2. Departemen Kesehatan RI. 2006. “Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia Revisi II, Jakarta : Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik. 3. Greenfield, D & Braithwaite, J (2007). A review of Health Sector Accreditation Research Literature. International Journal for Quality in Health Care. 20 (3). pp 172-183 4. Kemenkes RI., 2011, Standar Akreditas Rumah Sakit, Kerjasama Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta 5. Keputusan Menkes No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010. 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 558 tahun 1984 tentang Struktur Organisasi dan Tatalaksana Departemen Kesehatan RI 7. Menteri Kesehatan dengan SK Menkes Nomor 436/93 Tentang Berlakunya Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis 8. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159b/Menkes/Per/II/1998 tentang pengaturan cara-cara akreditasi Rumah Sakit. 9. Permenkes RI 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis, Jakarta. 10. Permenkes RI No. 012 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit 11. Permenkes RI Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit, Jakarta. 12. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 436/93 tentang berlakunya standar pelayanan Rumah Sakit dan standar pelayanan medis 13. Triwibowo, Cecep. 2012. “Perizinan dan Akreditasi Rumah Sakit. Sebuah Kajian Hukum Kesehatan”, Yogyakarta. 14. Tunggono, Darmadi. 2011. “ Statistik Pelayanan Kesehatan”, Jakarta. 15. Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Pasal 52 ayat 1, Jakarta. 16. Undang-undang RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, pasal 59 17. Widjaya, Lily. 2009. “Pengelolaan Sistem Rekam Medis 1 Manajemen Informasi Kesehatan (Modul 1A), Jakarta. 47 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

BAB IV PERAN SDM DALAM MENGHADAPI AKREDITASI RUMAH SAKIT PENDAHULUAN Rumah sakit merupakan salah satu organisasi jasa yang berbeda dengan organisasi lainnya. Rumah sakit dituntut untuk mengembangkan pelayanan prima agar dapat bertahan menghadapi persaingan dengan rumah sakit yang lain. Pelayanan yang prima merupakan kunci dalam memenangkan persaingan dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen agar berobat di rumah sakit. Salah satu bukti bahwa suatu rumah sakit mempunyai pelayanan yang prima adalah dengan adanya akreditasi rumah sakit. Akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit minimal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sekali. Dalam rangka peningkatan mutu tersebut maka diperlukan suatu standar yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh rumah sakit dan stake holder terkait dalam melaksanakan pelayanan di rumah sakit melalui proses akreditasi. Di samping itu sistem akreditasi yang pernah 48 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

dilaksanakan sejak tahun 1995 dianggap perlu untuk dilakukan perubahan mengingat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dibutuhkannya standar akreditasi rumah sakit ini. Perubahan tersebut menyebabkan ditetapkannya kebijakan akreditasi rumah sakit menuju standar internasional. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan memilih akreditasi dengan sistem Joint Commission International (JCI) karena lembaga akreditasi tersebut merupakan badan yang pertama kali terakreditasi oleh International Standart Quality (ISQua) selaku penilai lembaga akreditasi. Di Indonesia tidak banyak rumah sakit yang memiliki akreditasi dari JCI. Dari 1134 rumah sakit di Indonesia, rumah sakit yang memiliki sertifikat tersebut antara lain yaitu, RS Siloam Karawaci, RS Premier Bintaro Tangerang, RS Sentosa Bandung, RS Eka Serpong, RS Premier Jatinegara Jakarta, RS Ciptomangunkusumo, RS Fatmawati, RSUP Adam Malik, RSUP Sardjito, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Untuk meningkatkan kepuasan konsumen atas pelayanan dari rumah sakit dan memenangkan persaingan dalam menjaring konsumen, diperlukan peningkatan mutu pelayanan pada rumah sakit. Dalam hal ini Sistem Manajemen Mutu (SMM) mungkin dapat menjadi sangat penting karena bukan sekedar pada ketersediaan dokter atau alat yang lengkap saja, namun merupakan gabungan dari sistem manajemen yang mengatur semua sumber daya yang ada untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien termasuk ketersediaan, kelengkapan dan kepatuhan terhadap prosedur yang ada. Sumber daya yang dibutuhkan suatu organisasi salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan sebuah elemen 49 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

utama di dalam organisasi dibandingkan dengan elemen lainnya seperti modal, teknologi dan uang, karena manusia sendirilah yang mengendalikan yang lain. Manusia memilih teknologi, manusia yang mencarikan modal dan manusia yang menggunakan serta memeliharanya. Pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi menjadi suatu bidang ilmu manajemen khusus yang dikenal dengan manajemen sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia merupakan program aktivitas untuk mendapatkan sumber daya manusia, mengembangkan, memelihara serta mendayagunakannya yang bertujuan untuk mendukung sebuah organisasi mencapai tujuannya. Mutu SDM turut menentukan bagus tidaknya mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya dari tenaga ahlinya saja tetapi juga manajemen rumah sakit. Hal yang perlu diperbaiki di dalam mutu SDM terutama terletak pada komitmen sumber daya rumah sakit Indonesia. Apabila komitmen pada organisasi yang dimiliki SDM tinggi terhadap rumah sakitnya, maka akan terjadi peningkatan mutu pelayanan. Permasalahan SDM terutama di Indonesia bisa datang dari luar (ekstrinsik) misalnya persaingan dalam mencari pekerjaan serta yang datang dari dalam (intrinsik) yaitu dari SDM itu sendiri. Permasalahan intrinsik salah satunya adalah komitmen. Komitmen sebagai suatu keadaan dimana seorang karyawan memihak organisasi tertentu serta tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut (www.id.wikipedia.org). Selain itu membangun loyalitas karyawan terhadap sebuah perusahaan juga termasuk hal yang sangat penting dalam meningkatkan komitmen karyawan. Kesediaan pegawai untuk mempertahankan diri bekerja dalam sebuah organisasi perusahaan merupakan hal yang penting guna 50 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

menunjang komitmen pegawai terhadap organisasi dimana mereka bekerja. Setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan atau organisasi, harus mempunyai komitmen dalam bekerja karena apabila suatu perusahaan yang dimana karyawannya tidak mempunyai suatu komitmen dalam bekerja, maka tujuan dari perusahaan atau organisasi tersebut tidak akan tercapai. Namun, terkadang suatu perusahaan atau organisasi kurang begitu memperhatikan komitmen yang ada terhadap karyawannya, sehingga ini dapat menimbulkan dampak pada penurunan kinerja karyawan ataupun loyalitas karyawan menjadi berkurang. Komitmen pada setiap karyawan sangatlah penting karena dengan suatu komitmen seorang karyawan dapat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dibandingkan dengan karyawan yang tidak mempunyai komitmen. Biasanya karyawan yang memiliki suatu komitmen akan bekerja secara optimal sehingga dapat mencurahkan perhatian, pikiran, tenaga serta waktunya untuk pekerjaannya, sehingga apa yang sudah dikerjakannya sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaannya. Siu (2003) dalam penelitiannya menemukan ada hubungan antara performasi kerja dengan komitmen organisasi dan mereka yang memiliki tingkat komitmen kerja tinggi menunjukkan performasi kerja yang lebih baik daripada mereka yang tingkat komitmen organisasinya lebih rendah. Meyer dan Allen menyebutkan bahwa seorang anggota yang berkomitmen akan tetap bersama organisasi dalam keadaan apapun, masuk kerja secara teratur dan mau bekerja seharian atau bahkan mungkin lebih, melindungi aset organisasi, berbagai tujuan perusahaan dan lainnya. Berdasarkan situasi di atas maka akan sangat menguntungkan bagi sebuah organisasi jika memiliki anggota yang 51 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

memiliki komitmen tinggi terhadap organisasi tersebut. Komitmen karyawan bervariasi, ada yang rendah dan ada yang tinggi, dapat dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya adalah Perceived Organizational Support (POS) atau yang biasa kita kenal dengan istilah persepsi dukungan organisasi, yakni persepsi karyawan mengenai sejauh mana organisasi memberi dukungan pada karyawan dan sejauh mana kesiapan organisasi dalam memberikan bantuan pada saat dibutuhkan. Selain definisi tersebut, menurut Judge POS yaitu tingkat keyakinan karyawan bahwa organisasinya menghargai kontribusi mereka dan peduli dengan kesejahteraannya. POS merupakan hubungan antara perlakuan organisasi dengan sikap dan perilaku karyawan terhadap pekerjaannya dalam organisasi. Apabila seorang karyawan dalam sebuah organisasi merasakan adanya dukungan yang sesuai dengan norma, keinginan dan harapan karyawan, maka dengan sendirinya akan terbentuk komitmen dari karyawan untuk memenuhi kewajibannya terhadap organisasi dan tidak akan pernah meninggalkan organisasi tersebut karena telah memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap organisasinya. Gouldner (dalam Fuller dkk, 2003) membuktikan bahwa POS merupakan salah satu variabel yang berkaitan dengan komitmen organisasi. O’Driscoll dan Randall (1999) menemukan bahwa terdapat hubungan antara komitmen organisasi dengan POS. Mereka melakukan penelitian di empat perusahaan susu di Irlandia dan Selandia Baru dengan total sampel 350 responden. Mereka juga menyebutkan bahwa meningkatnya dukungan organisasi dapat meningkatkan sikap yang diinginkan oleh organisasi dan bersamaan dengan itu mengurangi perasaan terperangkap yang dirasakan oleh seseorang yang berada 52 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

didalam sebuah organisasi karena tidak bisa menemukan pekerjaan lain. A. SUMBER DAYA MANUSIA 1. Pengertian Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia merupakan suatu proses untuk menumbuhkan atau meningkatkan suatu potensi fisik dan psikis manusia untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi (lembaga) yang dilakukan dengan cara mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja atau yang melakukan pekerjaan. Dari segi bisnis, sumber daya manusia (SDM) adalah manusia yang bekerja dalam suatu organisasi. Dalam hal ini disebut juga dengan karyawan. Jika tidak ada manusia yang menjadi sumber daya di perusahaan, maka perusahaan tersebut tidak dapat berjalan dan menghasilkan laba sehingga sumber daya manusia merupakan hal yang paling dibutuhkan oleh sebuah perusahaan. Sumber daya manusia adalah ujung tombak pelayanan, sangat diandalkan untuk memenuhi standar mutu yang diinginkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi. Untuk mencapai standar mutu tersebut, maka harus diciptakan situasi yang mendukung pelayanan yang memuaskan wajib pajak dan wajib retribusi. Upaya-upaya manusia itu bukan sesuatu yang statis, tetapi terus berkembang dan berubah, seirama dengan dinamika kehidupan manusia, yang berlangsung dalam kebersamaan sebagai suatu masyarakat. Oleh karena itu salah satu situasi yang mendukung adalah seluruh peraturan pengelolaan sumber daya manusia yang berdampak pada perlakuan yang sama kepada pegawai. 53 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

2. Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen sumber daya manusia terdiri dari kata manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen merupakan suatu proses yang mengatur pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisian untuk mencapai tujuan tertentu. Sumber daya yang dimaksud dapat digolongkan dalam beberapa hal, yaitu: man (manusia), money (uang), method (metode/cara/sistem), materials (bahan), machines (mesin), dan market (pasar). Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu ilmu dan seni dalam mengatur hubungan dan peranan setiap sumber daya manusia agar dapat mencapai tujuan dari organisasi secara efektif dan efisien. Manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan , pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, karyawan dan masyarakat. Sumber daya manusia rumah sakit pada prinsipnya sudah diatur melalui penentuan jumlah dan spesifikasi tenaga kesehatan juga fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang harus ada di dalam sebuah rumah sakit yang terdapat di dalam akreditasi sebuah rumah sakit. Sumber daya manusia yang berkompetensi sangat dibutuhkan oleh sebuah rumah sakit untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Sumber daya manusia di rumah sakit pada dasarnya telah terspesialisasi secara jelas karena semua tenaga medis di rumah sakit telah memiliki latar belakang pendidikan secara khusus sesuai dengan bidang yang mereka kerjakan yang diharapkan dapat menunjang pelayanan rumah sakit yang berkualitas. Sumber daya manusia di 54 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

rumah sakit terdiri atas petugas medis dan non medis. Rumah sakit merupakan organisasi yang menjual jasa pelayanan kesehatan, namun pasien harus melalui beberapa tahap kegiatan sebelum mendapatkan jasa pelayanan kesehatan seperti pada bagian informasi, loket pendaftaran, administrasi dll. Pada bagian inilah petugas non medis bekerja. Sedangkan petugas medis merupakan petugas yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien seperti dokter, perawat, dll. 2.1 Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen sumber daya manusia memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Fungsi Manajemen sumber daya manusia terdiri atas: a. Fungsi Perencanaan :menentukan atau merencanakan program yang dapat membantu mencapai tujuan dari perusahaan. b. Fungsi Pengorganisasian :mengorganisasikan atau membuat hubungan antara setiap jabatan, personalia dan faktor – faktor fisik. c. Fungsi Pengarahan (Actuating/Directing) : mengarahkan karyawan, mengusahakan agar karyawan mau bekerjasama dengan efektif. d. Fungsi Pengkoordinasian e. Fungsi Pengendalian/Controlling : melakukan evaluasi dengan cari melihat dan membandingkan perbedaan dari rencana yang sudah dibuat dengan pelaksanaannya. 55 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

2. Fungsi Operasional (FO) terdiri atas: a. Fungsi Pengadaan : menentukan jenis dan jumlah karyawan dan menentukan keberhasilan rekruitmen melalui prosedur yang tepat. b. Fungsi Pengembangan : fungsi ini berguna untuk perbaikan efektivitas kerja karyawan dengan cara meningkatkan pengetahuan, keterampilan maupun sikap karyawan. 3. Fungsi Pemberian Kompensasi : balas jasa yang diberikan sesuai dengan pekerjaan karyawan. Kompensasi dalam hal ini dapat berbentuk uang atau juga berbentuk fasilitas – fasilitas yang dapat dinilai dengan uang. 4. Fungsi Integrasi : adanya integrasi antara karyawan dan perusahaan untuk tujuan masing – masing. 5. Fungsi Pemeliharaan : pemeliharaan kemampuan dan sikap karyawan melalui program kesehatan dan keselamatan kerja. 2.2 Perencanaan Sumber Daya Manusia Perencanaan sumber daya manusia (SDM) merupakan tanggung jawab bagi semua manager dalam suatu organisasi dan bukan hanya tanggung jawab manager SDM. Di dalam Jusuf Irianto disebutkan bahwa tujuan adanya perencanaan SDM adalah untuk memastikan sudah tersedianya sejumlah orang/pekerja yang telah memenuhi persyaratan dalam suatu organisasi pada kurun waktu tertentu. Dari tujuan tersebut dapat dikatakan bahwa adanya perencanaan SDM yang baik dapat membuat suatu organisasi dapat mengidentifikasi apa yang harus dilakukan untuk memastikan adanya SDM yang berkompetensi sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai 56 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

tujuan dari organisasi. Proses estimasi SDM berdasarkan jumlah, tempat, keterampilan, dan perilaku untuk memberikan upaya kesehatan merupakan pengertian dari perencanaan SDM yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan. Determinan yang berpengaruh dalam perencanaan kebutuhan SDM kesehatan adalah perkembangan penduduk (jumlah, pola penyakit, daya beli, keadaan sosial budaya, keadaan darurat), pertumbuhan ekonomi dan berbagai kebijakan di bidang pelayanan kesehatan. Selain itu, kebutuhan SDM kesehatan pada dasarnya dapat ditentukan berdasarkan: 1. Kebutuhan epidemiologi SDM kesehatan 2. Permintaan (demand) akibat beban pelayanan kesehatan 3. Sarana upaya kesehatan yang ditetapkan (Depkes, 2004) 2.2.1 Manfaat Perencanaan Sumber Daya Manusia Menurut Agustiana (2009), terdapat beberapa manfaat dan keuntungan dari adanya perencanaan SDM dalam suatu organisasi, yaitu: a. Penggunaan sumber daya manusia yang lebih efektif b. Menyesuaikan kegiatan tenaga kerja dengan tujuan organisasi c. Membantu program penarikan tenaga dari bursa atau pasaran tenaga kerja secara baik d. Pengadaan tenaga kerja baru secara ekonomis e. Dapat mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan manajemen sumber daya manusia f. Mengembangkan sistem manajemen sumber daya manusia 57 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

g. Organisasi dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada dalam organisasi secara lebih baik h. Melalui perencanaan sumber daya manusia yang matang, produktivitas kerja dari tenaga yang sudah ada dapat ditingkatkan i. Perencanaan sumber daya manusia berkaitan dengan penentuan kebutuhan akan tenaga kerja di masa depan, baik dalam arti jumlah dan kualifikasinya untuk mengisi berbagai jabatan dan menyelenggarakan berbagai aktivitas baru j. Salah satu segi manajemen sumber daya manusia yang semakin penting adalah penanganan informasi ketenagakerjaan k. Perencanaan sumber daya manusia merupakan dasar bagi penyusunan program kerja bagi satuan kerja yang menangani sumber daya manusia dalam organisasi 2.2.2 Proses Perencanaan SDM Agustiana (2009) menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi perencanaan SDM, faktor – faktor tersebut yaitu : 1. Faktor Eksternal Faktor – faktor eksternal merupakan hal – hal yang pertumbuhan dan perkembangannya diluar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya, yaituseperti teknologi, sosial-budaya, politik,ekonomi, pesaing dan peraturan perundang-undangan. 58 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

2. Faktor Internal Faktor – faktor internal merupakan berbagai kendala yang terdapat di dalam organisasi itu sendiri, seperti halnya rencana strategi, anggaran, estimasi produksi dan penjualan, usaha atau kegiatan baru, rancangan organisasi dan tugas pekerjaan, sistem informasi manajemen. Rangkaian pelaksanaan perencanaan SDM yang terintegrasi dengan rencana strategi bisnis baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang menurut Sunarta (2011) adalah sebagai berikut: 1. Dalam proses perencanaan strategi bisnis, beberapa organisasi/perusahaan akan melakukan: a. Menyusun rencana strategi bisnis dengan perspektif jangka panjang (5-10 tahun) atau lebih di masa mendatang b. Menyusun rencana operasional bisnis yang dijabarkan dalam rencana strategi dengan perspektif jangka sedang (3-5 tahun) di masa mendatang. c. Menyusun rencana tindakan berupa anggaran dengan perspektif tahunan yang menggambarkan kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan selama satu tahun (tahunan) dengan menyediakan anggaran tertentu untuk dapat diwujudkan. 2. Dalam kegiatan perencanaan SDM a. Pada tahap awal perencanaan SDM mengidentifikasi isu-isu berdasarkan komponen – komponen di dalam rencana strategi bisnis jangka panjang. Beberapa komponen yang bisa dijadikan isu perencanaan SDM antara lain filsafat perusahaan, laporan hasil penelitian tentang hal-hal seputar 59 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

lingkungan bisnis, tujuan-tujuan dan sasaran strategis yang akan dicapai, dan hasil analisis SWOT perusahaan. b. Pada tahap selanjutnya hasil analisis isu digunakan sebagai masukan dari perencanaan operasional jangka menengah ke dalam tahap kegiatan perkiraan kebutuhan SDM dalam proses perencanaan SDM. c. Hasil perkiraan kebutuhan SDM tersebut dijadikan masukan secara integral dalam penyusunan anggaran tahunan ke dalam langkah perencanaan SDM. 2.3 Metode Penyusunan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Didalam Kepmenkes No 81 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan disebutkan beberapa metode yang dapat digunakan untuk menyusun kebutuhan SDM, yaitu: 1. Health Need Method Merupakan penyusunan kebutuhan SDM kesehatan berdasarkan keperluan kesehatan. Metode ini dimulai dengan menetapkan keperluan (need) menurut golongan umur, jenis kelamin, dll. Lalu dilanjutkan dengan membuat proyeksi penduduk untuk tahun sasaran menurut kelompok penduduk yang ditetapkan dan dalam hal ini diperhitungkan keperluan upaya kesehatan untuk setiap kelompok penduduk pada tahun sasaran. 2. Health Services Demand Method Merupakan penyusunan kebutuhan SDM kesehatan berdasarkan kebutuhan kesehatan. Metode ini dimulai dengan 60 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

ditetapkannya kebutuhan (demand) upaua ayai pelayanan kesehatan untuk kelompok – kelompok penduduk menurut golongan umur, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, lokasi, dll. Selanjutnya, dibuat proyeksi penduduk untuk tahun sasaran menurut kelompok penduduk yang ditetapkan dan yang diperhitungkan kebutuhan pelayanan kesehatan untuk tiap – tiap kelom,pok penduduk tersebut pada tahun sasaran. Selanjutnya untuk memperoleh perkiraan kebutuhan jumlah dari jenis tenaga kesehatan tersebut diperoleh dengan membagi jumlah keseluruhan pelayanan kesehatan pada tahun sasaran dengan kemampuan jenis tenaga tersebut untuk melaksanakan pelayanan kesehatan termasuk pada tahun sasaran. 3. Health Services Targets Method Penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan sasaran upaya kesehatan yang ditetapkan. Metode ini dimulai dengan menetapkan berbagai sasaran upaya atau memperoleh perkiraan kebutuhan jumlah dari jenis tenaga kesehatan tertentu diperoleh dengan membagi keseluruhan upaya atau pelayanan kesehatan tahun sasaran dengan kemampuan jenis tenaga tersebut untuk melaksanakan upaya atau pelayanan kesehatan pada tahun sasaran. 4. Ratio Method Merupakan metode penyusunan kebutuhan SDM kesehatan berdasarkan rasio terhadap suatu nilai. Awalnya dengan menentukan atau memperkirakan rasio dari tenaga terhadap suatu nilai tertentu misalnya jumlah penduduk, tempat tidur rumah sakit, 61 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

puskesmas, dll. Selanjutnya, nilai tersebut akan diproyeksikan termasuk dengan rasio yang ditentukan. 5. Authorized Staffing List : merupakan penyusunan kebutuhan tenaga SDM berdasarkan daftar susunan pegawai 6. Workload Indicators of Staffing Needs (WISN) Merupakan penyusunan kebutuhan tenaga SDM melalui indikator kebutuhan tenaga berdasarkan beban kerja. Metode ini digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan masing – masing kategori tenaga kesehatan yang dibutuhkan yang dapat diterapkan pada semua kategori tenaga baik medis, paramedis maupun non medis. metode ini bermanfaat untuk membandingkan SDM kesehatan pada daerah atau fasilitas yang berbeda, dapat melihat apakah petugas kesehatan sudah bekerja sesuai dengan profesinya atau tidak, dan dapat mengidentifikasi seberapa besar beban kerja SDM kesehatan. 2.5 Akreditasi Definisi Akreditasi Rumah Sakit dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 012 Tahun 2012 adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Sejak tahun 1995, Pemerintah sudah melakukan sistem akreditasi dan pada tahun 2012 ditetapkan Standar Akreditasi baru yang berorientasi pada pasien dengan mengutamakan keselamatan pasien dan dokter maupun staf lainnya harus menjadikan pasien sebagai bagian 62 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

terpenting di dalam pelayanan (Komisi Akreditasi Rumah Sakit, 2012). KARS telah merumuskan 1.048 elemen penilaian ke dalam Standar Akreditasi tersebut. Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165 A tahun 2004 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). KARS adalah organisasi penyelenggara akreditasi yang bersifat fungsional, non struktural, independen dan bertanggung jawab kepada Menteri Tugas KARS ialah melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengembangan dan pembinaan di bidang akreditasi rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perkembangan akreditasi internasional. Fungsi dari KARS yaitu : 1) merumuskan kebijakan dan tata laksana akreditasi rumah sakit, 2) menyusun rencana strategi akreditasi rumah sakit, 3) mengangkat dan memberhentikan tenaga surveyor, 4) menetapkan statuta KARS dan aturan internal pelaksanaan survei akreditasi, 5) menetapkan status akreditasi dan penerbitan sertifikasi akreditasi, 6) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang akreditasi dan mutu layanan rumah sakit, 7) melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang akreditasi. Tujuan umum akreditasi adalah mendapat gambaran seberapa jauh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia telah memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggung jawabkan. Tujuan khususnya meliputi: 1) memberikan pengakuandan penghargaan kepada rumah sakit yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, 2) memberikan jaminan kepada petugas 63 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

rumah sakit bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan tersedia, sehingga dapat mendukung upaya penyembuhan dan pengobatan pasiendengan sebaik-baiknya, 3) memberikan jaminan dan kepuasan kepada customers dan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit diselenggarakan sebaik mungkin Manfaat akreditasi bagi rumah sakit ialah: 1). Menjalin forum komunikasi dan konsultasi antara rumah sakit dengan lembaga akreditasi yang akan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit; 2). Melalui self evaluation, rumah sakit dapat mengetahui pelayanan yang berada di bawah standar atau perlu ditingkatkan; 3). Penting untuk penerimaan tenaga; 4). Menjadi alat untuk negosiasi denganperusahaan asuransi kesehatan; 5). Alat untuk memasarkan (marketing) pada masyarakat. 6). Suatu saat pemerintahakan mensyaratkan akreditasi sebagai kriteria untuk memberi ijin rumah sakit yang menjadi tempat pendidikan tenaga medis/keperawatan; 7). Meningkatkan citra dan kepercayaan pada rumah sakit. Manfaat akreditasi rumah sakit bagi masyarakat adalah: 1). Masyarakat dapat memilih rumah sakit yang baik pelayanannya; 2). Masyarakat akan merasa lebih aman mendapat pelayanan di rumah sakit yang sudah diakreditasi. Manfaat akreditasi bagi karyawan rumah sakit ialah: 1). Merasa aman karena sarana dan prasarana sesuai standar; 2). Self assessment menambah kesadaranakan pentingnya pemenuhan standar dan peningkatan mutu. Manfaat akreditasi bagi pemilik 64 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

rumah sakit ialah pemilik dapat mengetahui rumah sakitnya dikelola secara efisien dan efektif. PERAN SUMBER DAYA MANUSIA Peran SDM dalam menghadapi akreditasi rumah sakit berupa : a. Partisipasi Gibson (2012) mengatakan bahwa partisipasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bekerja. Ada sejumlah manfaat untuk organisasi dan pribadi karyawan yang diperoleh dari partisipasi. Bila partisipasi dikelola secara baik, maka akan dapat meningkatkan efektivitas, meningkatkan prestasi, produktivitas dan kepuasan kerja. Menurut Dewi (2006), partisipasi dapat menjadi salah satu cara untuk memotivasi orang, disebabkan partisipasi lebih menekankan pada segi psikologis dalam arti dengan melibatkan seseorang akan membuatnya ikut bertanggung jawab. Menurut Robbins dan Coutler (2012) partisipasi karyawan akan timbul dengan melibatkan orang dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi mungkin secara individu untuk mengungkapkan perasaannya meningkatkan kualitas proses, dan meningkatkan komitmen karyawan hingga keputusan akhir. Menurut Kaswan (2015) partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang berarti keterlibatan bersifat menyeluruh pada diri seseorang. Keterlibatan ini lebih bersifat psikologis dari pada sik. Pada prinsipnya orang lebih termotivasi, ketika dilibatkan untuk menetapkan tujuan bersama dalam organisasi. Hal ini akan membuat orang tersebut mempunyai minat lebih besar dalam ikut mengambil keputusan dan pemecahan masalah. 65 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

Pengaruh Persepsi Manfaat Akreditasi pada Partisipasi Akreditasi. Fenomena ini dapat terjadi karena seorang karyawan yang memiliki persepsi bahwa akreditasi akan membawa manfaat bagi perkembangan rumah sakit tempat dia bekerja, maka akan meningkatkan keinginan karyawan tersebut untuk berpartisipasi dalam proses persiapan akreditasi. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Wantouw et al., (2014) yang menunjukkan bahwa persepsi berpengaruh positif pada partisipasi. Pengaruh Partisipasi Akreditasi pada Komitmen Organisasional. Fenomena ini dapat terjadi karena seorang karyawan yang ikut berpartisipasi dalam proses persiapan akreditasi akan meningkatkan keinginannya untuk tetap tinggal di tempat kerjanya. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Bhatti & Qureshi (2007) dan Bhatti et al., (2011) yang menunjukkan bahwa partisipasi berpengaruh positif pada komitmen organisasional. Pengaruh Partisipasi Akreditasi pada Kinerja. Fenomena ini dapat terjadi karena seorang karyawan yang ikut berpartisipasi dalam proses persiapan akreditasi akan meningkatkan kinerjanya. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Bhatti & Qureshi (2007) dan Chughtai (2008) yang menunjukkan bahwa partisipasi berpengaruh positif pada kinerja. b. Komitmen Komitmen organisasional didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana seorang karyawan memihak organisasi tertentu serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut (Robbins & Judge, 2013). Menurut Mowday et al., (1979), 66 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021









































ditemukan tidak adanya kebijakan, panduan dan SPO pengisian rekam medis, kesadaran dokter untuk mengisi rekam medis kurang, tidak adanya data ketidaklengkapan rekam medis, sistem monitoring dan evaluasi rekam medis tidak efektif dan alur berkas rekam medis rawat inap yang tidak sesuai dengan standar. Sebagai solusi untuk meningkatkan kelengkapan pengisian rekam medis yaitu dengan membuat kebijakan, panduan dan SPO tentang pengisian rekam medis. Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 menyatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis. Dengan demikian profesi dokter mempunyai kewajiban secara langsung terhadap proses pemuatan rekam medis pasien. Demikian pula tenaga kesehatan lainnya seperti bidan, gisi, fisioterapi dan lainnya dituntut untuk dapat selalu melengkapi dokumen rekam medis. Permasalahan yang selama ini terjadi sangat erat kaitannya dengan profesi kesehatan di rumah sakit terutama dokter, yaitu ketidaklengkapan isi dokumen rekam medis. Hal ini ditunjang dalam pendidikan di falkutas kedokteran belum begitu menekankan pentingnya pengisian rekam medis untuk keamanan dokter dalam menjalankan tugas profesinya. A. Rekam Medis a. Pengertian Berkas rekam medis adalah naskah-naskah atau berkas-berkasyang berisikan catatan atau dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,pengobatan, tindakan dan penyakit lain kepada pasien pada sarana pelayanankesehatan. (Depkes:2002). 87 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

b. Kegunaan rekam medis 1) Administrasi data dan informasi yang dihasilkan rekam medis dapatdigunakan manajemen untuk melaksanakan fungsinya guna pengelolaan berbagai sumber daya. 2) Hukum atau Legal, sebagai bukti hukum yang dapat memberi perlindungan hukum terhadap pasien,provider kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya) serta pengelola dan pemilik sarana pelayanan kesehatan. 3) Keuangan atau Financial, setiap jasa yang diterima pasien bila dicatat dengan lengkap dan benar maka dapat digunakan untuk menghitung biaya yang harus dibayar pasien, selain itu jenis dan jumlah kegiatan pelayanan yang tercatat dalam formulir dapat digunakan untuk memprediksi pendapatan dan biaya sarana pelayanan kesehatan 4) Penelitian atau Research, berbagai macam penyakit yang telah dicatat ke dalam dokumen rekam medis dapat digunakan untuk melakukan penelusuran guna kepentingan penelitian. 5) Pendidikan atau Education, para mahasiswa atau pendidik atau peneliti dapat belajar dan mengembangkan ilmunya dengan menggunakan dokumen rekam medis. 6) Sejarah atau dokumentation, Suatu berkas rekam medis mempunyainilai dokumentasi karena isinya menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggungjawabandan laporan rumah sakit. Menurut Huffman EK, RRA (1999: 25) dokumen rekam medisterdiri dari beberapa lembar formulir, beberapa formulir sering kali tidak lengkap dalam pengisian atau penulisannya di setiap item-itemnya, 88 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

untuk mengetahui ketidak lengkapan formulir tersebut perlu dilakukan analisa kuantitatif. Analisa kuantitatif adalah suatu review area tertentu catatan medis untuk mengidentifikasi spesifik. c. Rekam medis menurut JCI (Joint Commision International) Resume dapat dipergunakan oleh praktisi kesehatan yangbertanggung jawab untuk pelayanan selanjutnya dan termasuk : 1) Alasan masuk rumah sakit. 2) Identitas Pasien 3) Penemuan kelainan fisik dan lainnya yang penting. 4) Prosedur diagnosis dan pengobatan yang telah dilakukan 5) Pemberian medikamentosa dan pemberian obat waktu pulang. 6) Status atau kondisi pasien waktu pulang. 7) Instruksi follow-up atau tindak lanjut. d. Elemen penilaian 1) Resume pelayanan pasien pulang berisi alasan pasien dirawat,diagnosis dan penyakit penyertanya 2) Resume pelayanan pasien pulang berisi kelainan fisik dan hal lainyang ditemukan. 3) Resume pelayanan pasien pulang berisi prosedur diagnosis danpengobatan yang telah dilakukan. 4) Resume pelayanan pasien pulang berisi pemberian medika mentosa termasuk obat waktu pulang. 5) Resume pelayanan pasien pulang berisi keadaan atau status pasienpulang. 89 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

6) Resume pelayanan pasien pulang berisi intruksi untuk tindak lanjut. B. Akreditasi rumah sakit a. Pengertian Akreditasi rumah sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen baik dari dalam atau luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan asesmen terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan. Akreditasi rumah sakit di Indonesia telah dilaksanakan sejak Tahun 1995, yang dimulai hanya 5 pelayanan, pada Tahun 1998 berkembang menjadi 12 pelayanan, dan pada Tahun 2002 menjadi 16 pelayanan. Namun rumah sakit dapat memilih akreditasi untuk 5, 12, atau 16 pelayanan, sehingga standar mutu rumah sakit dapat berbeda tergantung berapa pelayanan akreditasi yang diikuti (KARS, 2013). b. Dasar hukum yang berlaku 1) Undang-undang nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Pasal 59 menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan sarana kesehatan perlu diperhatikan. 2) Permenkes RI no. 159b/Menkes/Per/II/1988 tentang Rumah Sakit, Pasal 26 mengatur tentang Akreditasi Rumah Sakit. 3) Surat Kepmenkes RI 436/93 menyatakan berlakunya standar pelayanan rumah sakit dan standar pelayanan medis Indonesia. 90 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

4) SK Dirjen Yanmed no. YM.02.03.3.5.2626 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Sarana Kesehatan lainnya (KARS). Dalam surat keputusan ini, KARS mempunyai tugas pokok membantu Dirjen Yanmed dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian akreditasi RS dan sarana kesehatan lainnya. Penetapan status akreditasi menjadi wewenang Dirjen Yanmed. 5) Undang-undang no. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa setiap rumah sakit berkewajiban membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di RS sebagai acuan dalam melayani pasien dan wajib melakukan akreditasi sekurangkurangnya tiga tahun sekali. 6) Permenkes RI no. 147/Menkes/Per/I/2010 tentang Perijinan Rumah Sakit. Permenkes ini menyatakan bahwa RS harus mempunyai ijin yaitu ijin mendirikan RS dan ijin operasional RS. Ijin operasional didapatkan dengan memenuhi sarana dan prasarana, peralatan, SDM dan administrasi, dan manajemen. Setiap RS yang telah mendapatkan ijin operasional harus diregistrasi dan diakreditasi. 7) Permenkes RI no. 12/Menkes/Per/I/2012 tentang Akreditasi. c. Kelulusan akreditasi rumah sakit Standar dalam akreditasi rumah sakit bersifat umum, sehingga wajib diterapkan oleh semua rumah sakit di Indonesia tanpa memandang kelas dan status kepemilikannya, maka pada prinsipnya semua rumah sakit baik pemerintah maupun swasta harus diakreditasi (Wijono, 1999). 91 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

Sistem penilaian suatu Bab ditentukan oleh penilaian pencapaian (semua) standar pada bab tersebut, dan menghasilkan nilai persentase bagi bab tersebut. Penilaian suatu Standar dilaksanakan melalui penilaian terpenuhinya Elemen Penilaian (EP), menghasilkan nilai persentase bagi standar tersebut. Penilaian suatu EP dinyatakan dalam Gambar 2 berikut ini (Anonim, 2014): Proses akreditasi terdiri dari kegiatan survei oleh Tim Surveyor dan proses pengambilan keputusan pada pengurus KARS. C. Faktor yang berhubungan dengan kepatuhan dokter dalam mengisi rekam medis Proses akreditasi terdiri dari kegiatan survei oleh Tim Surveyor dan proses pengambilan keputusan pada pengurus KARS. Tingkat kelulusan dan kriterianya adalah sebagai a. Faktor internal 1) Pengetahuan Pengetahuan dapat diklasifikasikan menjadi enam tingkatan yaitu pengetahuan, penerapan, analisa, sintesa dan evaluasi (Blum, 1975) dalam Azwar (1966). Pengetahuan merupakan hasil tahu terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan melalui panca indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui indra penglihatan (mata) dan indra pendengaran (telinga). Menurut Notoatmodjo (1997), pengetahuan atau kognitif adalah domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan, bila perilaku tidak didasari dengan pengetahuan maka perilaku 92 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

tersebut tidak akan berlangsung lama. Pengetahuan dapat di ukur dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang materi yang ingin di ukur (Notoatmodjo, 1993). Pengetahuan dalam penelitian ini adalah untuk menilai segala sesuatu yang diketahui oleh informan mengenai pengisian resume medis, manfaat resume medis, yang berhak mengisi resume medis, pedoman dan instruksi dalam pengisian resume medis. 2) Masa kerja/Senioritas Masa kerja merupakan mutu dan kemampuan kerja seseorang yang tumbuh dan berkembang menjadi dua jalur utama yaitu pengalaman dalam bekerja, pelatihan dan pendidikan yang pernah di tempuh. Semakin lama seseorang berkarya dalam suatu organisasi, semakin tinggi pula produktifitasnya karena semakin berpengalaman dengan demikian semakin tinggi pula keterampilannya untuk menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepadanya (Siagian, 1995). 3) Status dokter Status menurut Vecchio (1995) sangat kuat mempengaruhi prilaku seseorang dalam organisasi. Status dokter di rumah sakit yang dimaksud adalah dokter tetap atau dokter tamu. Hal ini menjadi penting karena seorang dokter tamu bekerja secara bebas dan mandiri. Berbeda dengan seorang karyawan rumah sakit yang harus datang pada jam kerja dan menjalankan tugasnya (Guwandi, 1991). 93 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021

4) Persepsi mengenai beban kerja Menurut Sastrowinoto (1985), beban kerja merupakan volume pekerjaan yang dibebankan kepada seseorang pekerja dan merupakan tanggung jawab pekerja tersebut. Sedangkan menurut Gibson (1987), beban kerja merupakan tugas yang menjadi tanggung jawab dari seorang pekerja untuk dilaksanakan. Beban kerja harus sesuai dengan kemampuan individu agar tidak terjadi hambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan tugas, sehingga para praktisi membagi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya sehingga menghasilkan mutu keluaran yang lebih baik. 5) Persepsi mengenai format resume medis Format resume medis di setiap rumah sakit berbeda-beda, Pada resume medis dewasa sesuai dengan penelitian yang dilakukan tercantum : nama suami, nama pasien, umur, kelas, instansi suami, instansi pasien, alamat rumah, tanggal masuk, tanggal keluar, diagnose masuk, pengobatan, anjuran dokter, tandatangan dokter, nama dokter, tenggal pengisian. Format resume medis, sebaiknya dibuat sederhana dan semudah mungkin dalam pengisiannya. Sehingga mengurangi kejenuhan dokter dalam mengisi resume medis. 6) Persepsi mengenai pelaksanaan SOP SOP adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh petugas untuk melaksanakan tugasnya (Balai Pustaka, 1998). Standar menurut Azwar (1996) adalah keterangan tentang suatu mutu yang diharapkan. Standar pelayanan adalah setiap langkah yang harus dilakukan oleh petugas secara 94 | SEKELUMIT TENTANG AKREDITASI DI RUMAH SAKIT, 2021


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook