Lomba Menulis Artikel Pajak Untuk Mahasiswa 2018B2t0eAKArRIKY-A Dipersembahkan dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli 2018
Lomba Menulis Artikel Pajak Untuk Mahasiswa 2018B2t0eAKArRIKY-A Dipersembahkan dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli 2018
20 Karya Terbaik Lomba Menulis Artikel Pajak Untuk Mahasiswa 2018 Copyright c 2018 | Direktorat Jenderal Pajak Pengarah | Hestu Yoga Saksama Penanggung Jawab | Ani Natalia Editor Konten | Tedy Iswahyudi Tim Pendukung | Muhammad Bestari, Alfiana Ikawati, Tut Yudha Pramudya Gandhi Design Grafis & Layout | Sri Mahesa Dewanto D Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.Dilarang mengutip atau memperbanyak seluruh atau sebagian isi buku ini tanpa izin tertulis. Diterbitkan oleh Direktorat P2Humas DJP untuk kalangan sendiri Cetakan pertama, Juli 2018
Daftar isi.................................................................... iii Kata Pengantar......................................................... iv Sambutan Direktur Penyuluhan dan v Hubungan Masyarakat............................................ Daftar Isi 1. Capai Kesejahteraan Berkesinambungan 1 melalui Kesadaran Pentingnya Pajak................ 620 Karya Terbaik 2. Generasi Sadar Pajak Sebagai Pencipta 10 Lomba Penulisan Kehormatan Indonesia......................................... Artikel Pajak 14 3. Gerakan ISPA: Implementasi Inklusi 18 Untuk Mahasiswa Kesadaran Pajak Menuju Pembangunan 22 Indonesia Berkesinambugan............................... 26 31 4. Gerakan Sajak (Sadar Pajak) : Upaya Peningkatan Kesadaran Bagi Generasi 35 Milenial Guna Mewujudkan Pembangunan 39 Berkesinambungan................................................ 43 47 5. Hidup dari Pajak: Mitos atau Fakta..................... 6. Kemandirian Finansial, Melalui Inklusi 52 56 Kesadaran Pajak..................................................... 60 7. Kompetisi Membangun Negeri........................... 8. Lahirnya Gensapa Tetew Sang Typebeast 65 Cerdas Pembangun Nusantara............................ 70 9. Membangun Tembok Tanpa Celah Untuk 74 Mencegah Praktik Tax Avoidance di 79 Indonesia................................................................ 83 10. Menggeser Persepsi Masyarakat: Pajak 87 adalah Kebutuhan bukan Kewajiban................. 11. Meningkatkan Kesadaran Pajak Melalui Peningkatan Tax Ratio........................................... 12. Menyambut Era Bonus Demografi Demi Kemajuan Indonesia.............................................. 13. Menyelisik Base Erosian and Profit Shifting (BEPS) dan Tax Avoidance dalam Isu Kesadaran Pajak..................................................... 14. Merajut Pembangunan Negeri Sedari Dini............................................................................ 15. Pajak Penting, Sadar Pajak Lebih Penting........ 16. Penggunaan SIN Guna Meningkatkan Kesadaran Pajak dan Mewujudkan Pembangunan Indonesia yang Berkesinambungan................................................ 17. Percentage Designation: Strategi Jitu untuk Meningkatkan Kesadaran Perpajakan di Indonesia................................................................. 18. Portal Pengaduan Masyarakat dan Sosialisasi secara Daring dalam Peningkatan Kesadaran Pajak.......................................................................... 19. Sadar Pajak untuk Tercapainya Pemerataan Pembangunan di Indonesia................................. 20. Selebgram, Bisnis, dan Pajak............................... 21. Lampiran-lampiran................................................ iii
Sadar Pajak Untuk KesinambunganPembangunan Indonesia Dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pajak(DJP) Nomor KEP-313/PJ/2017, kini setiap tanggal 14 Juli segenap insan DJP memperingatinya sebagai Hari Pajak.Tahun 2018 merupakan tahun pertama peringatan itu diadakan. Berbagai acara dan kegiatan diselenggarakan di tiap unit kantor DJP untuk memeriahkan hari tersebut. Untuk tahun ini, tema besar peringatan Hari Pajak yang Kata Pengantar dipilih adalah “Meningkatkan Kesadaran Pajak”. Salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh DJP adalah lomba menulis artikel pajak untuk mahasiswa. Maksud diadakannya lomba ini adalah untuk mengetahui minat dan pandangan generasi milenial, yang diwakili olehmahasiswa, tentang peran penting pajak untuk kesinam- bungan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sejalan dengan tema besar peringatan Hari Pajak Tahun2018, lomba menulis artikel pajak untuk mahasiswa kali ini mengambil tema “Sadar Pajak Untuk Kesinambungan Pembangunan Indonesia”. Antusiasme yang tinggi terlihat dari para peserta sepanjang kurun penyelenggaraan lomba. Sebanyak 449 buah artikel telah diterima dan diseleksi oleh panitia lomba. Panitia kemudian menyaring seluruh artikel yang masuk menjadi 20 artikel terbaik nominasi pemenang. Penentuan juara lomba selanjutnya diserahkan kepada tim juriprofesional yang terdiri dari akademisi, pejabat DJP, dan pengamat perpajakan. Teramat sayang kiranya melewatkan karya berharga para mahasiswa ini tanpa mendokumentasikannya dengan baik. Untuk itu, sebagai apresiasi atas sumbangsih buah pikir dan wujud kepedulian merekaterhadap gerakan sadar pajak, kami merangkum 20 artikel di atas ke dalam sebuah buku. Inilah karya terbaik mereka! Jakarta, Juli 2018 Tim Penyusuniv
Untuk pertama kali, Ketua BPUPKI Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat menyebut kata “pajak” dalam suatu persidangan panitia kecil ihwal keuangan. Ia mengu- sulkan agar pemungutan pajak harus diatur hukum. 14 Juli 1945, dalam suasana demokratis, kata pajak muncul dalam rancangan UUD Kedua pada Bab VII Hal Keuangan tepatnya Pasal 23 butir kedua: “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.” Sambutan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan 14 Juli sebagai Hari Pajak. Penetapan tersebut tentu Direktur Penyuluhan, bukan tanpa maksud. Kita memerlukan momentum Pelayanan Dan sebagai penguat jati diri sekaligus memotivasi pencapaian tugas-tugas penting dilingkungan Hubungan Masyarakat organisasi besar seperti DJP.Direktorat Jenderal Pajak Jika kita buka lembaran sejarah, terungkap bahwa para pendiri bangsa tidak sekadar bermodalkan semangat untuk melahirkan Republik Indonesia, melainkan juga memikirkan jalan dan keberlangsungannya. Nilai-nilai patriotisme itu terasa kental sekali. Sepantasnya nilai-nilai itu mengalir deras dan mendarah daging hingga generasi sekarang dalam pikir dan laku yang patut bahwa membayar pajak juga mengandung nilai patriotisme itu. Maka tepatlah tema besar tahun pertama peringatan Hari Pajak 2018 ini yakni meningkatkan kesadaran pajak. Salah satu upaya mengetahui minat dan kesadaran kaum muda tentang pentingnya pajak bagi kesinambungan bangsa adalah dengan menyelenggarakan lomba menulis artikel perpajakan untuk para mahasiswa. Dari hasil lomba tersebut telah terjaring sebanyak 20 artikel terbaik yang terangkum dalam buku ini. Selamat membaca! Jakarta, Juli 2018 Hestu Yoga Saksama v
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakNurmarliana Rahayu Capai Kesejahteraan BerkesinambunganPoliteknik Negeri Jakarta Melalui Kesadaran Pentingnya Pajak \"Dari 265 juta penduduk Indonesia, hanya ada 38 juta wajib pajak yang terdaftar.\" Setelah membaca fakta tersebut, pertanyaan yang patut muncul selanjutnya adalah: \"Sudah kah kita menjadi salah satunya?\" Berbicara mengenai pajak, berarti kita sedang membicarakan tulang punggung pendapatan negara. Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat diandalkan untuk menjalankan pelbagai program di Indonesia. Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap tahunnya pajak memiliki dominansi yang besar dengan kontribusi selalu lebih dari 50% dari total penerimaan negara. Kontribusi penerimaan perpajakan di dalam APBN Sumber: kemenkeu.go.id/apbn2018 1
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Pada APBN tahun 2018, penerimaan perpajakan diharapkan mampu menyumbang 85,4% dari total penerimaaan negara. Jumlah tersebut selalu naik dari tahun-tahun sebelumnya. Menurut Siti Resmi (2017), pajak juga memiliki fungsi dua utama yang sangat penting, yaitu: a. Fungsi Budgetair - pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran, baik rutin maupun pembangunan. b. Fungsi Regularend - pajak mempunyai fungsi pengatur sebagai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Karena begitu pentingnya peranan pajak secara fungsi dan dalam alokasi pada APBN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Upaya yang telah dilakukan pun sudah banyak; mulai dari mereformasi peraturan perundang-undangan tentang official assessment system menjadi self assessment system pada tahun 1983, hingga melaku kan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty)yang berakhir pada 31 Maret 2017 lalu. Namun yang masih disayangkan, tax ratio di Indonesia masih tergolong rendah, dengan gambaran sebagai berikut: Tax Ratio di Indonesia Sumber: kemenkeu.go.id/apbn2018 Tax Ratio - Rasio Penerimaan Perpajakan terhadap PDB (Tax Ratio arti sempit) ditargetkan sebesar2
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak 10,9%. Tax Ratio dalam ari luas (termasuk penerimaan SDA Migas dan Pertambangan Minerba)ditargetkan sebesar 11,6%. Karena semakin Perwujudan penerimaan pajak yang maksimal bukanbanyak penerimaan, hanya menjadi tugas DJP. Tapi, masyarakat Indonesia pun juga harus mengiringi. Salah satu caranya, maka akan dimulai melalui satu kata: sadar. Sadar bahwa pajak semakin banyak dilakukan demi kemakmuran. Sadar bahwa kewajiban membayar pajak bukan berarti lagi dana yang membuang kekayaan, tetapi kita justru turut serta bisa dikucurkan mendukung pemerataan kesejahteraan. Selain itu, untuk perbaikan terdapat alasan-alasan lain yang membuatkualitas pendidikan, kita harus sadar pajak. Perpajakan adalah Wujud Gotong Royong kesehatan Sebagai masyarakat Indonesia, gotong royong masyarakat, adalah kebiasaan bernilai positif dengan saling keterjaminan membantu demi mewujudkan kepentingan pangan,hingga bersama. Disadari atau tidak, menaati aturan perkembangan perpajakan adalah wujud dari gotong royong infrastruktur tersebut. Kita, masyarakat Indonesia, melaksanakan kewajiban pajak sesuai porsinya masing-masing untuk mewujudkan tujuan bersama dalam membangun negara. Gotong royong bukan hanya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam kehidupan bernegara. Karena di saat menyadari aturan pajak, di saat itu pula kita menyadari kewajiban sebagai warga negara. Uang yang kita keluarkan untuk membayar pajak mungkin tidak besar, tetapi saat dikumpulkan maka itu akan bisa mencukupi kebutuhan belanja negara. Kementerian Perencanaan Pembangunan (Bappenas) memperkirakan Indonesia akan memiliki \"bonus demografi\" pada tahun 2045 dengan jumlah penduduk 321 juta jiwa, di antaranya adalah 209 juta jiwa penduduk produktif. Seharusnya itu dapat menjadi potensi bagi Indonesia menerima pajak lebih besar lagi. Karena semakin banyak penerimaan, maka akan semakin banyak lagi dana yang bisa dikucurkan untuk perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, keterjaminan pangan, hingga perkembangan infrastruktur. Di sinilah, kita akan bisa merasakan prinsip \"dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat\" yang sebenarnya. 3
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Rakyat Indonesia dapat berdikari, jika dimulai dari diri sendiri. Pajak adalah Jembatan bagi Kesenjangan Ada kesenjangan di antara masyarakat berpenghasilan tinggi, dengan masyarakat berpenghasilan rendah. Antara masyarakat yang tinggal di kota dengan masyarakat yang hidup didesa. Kesenjangan itu menghasilkan jarak di antara mereka. Tentu saja, diperlukan tindakan agar jarak tersebut tidak semakin melebar. Kita dapat membangun \"jembatan\" bersama untuk mengurangi kesenjangan pada kelas ekonomi atau kelas sosial yang ada. Melalui pembayaran pajak, kita dapat membangun Melalui \"jembatan\" itu untuk mendorong pemerataan pembayaran pajak, kita dapatkesejahteraan. Sehingga, kita juga dapat mendorong membangun pemerintah untuk membuat masyarakat kalangan \"jembatan\" itu bawah tetap mendapatkan fasilitas pendidikan, untuk mendorong kesehatan, dan pangan yang baik. Kita juga dapat pemerataan mengantarkan masyarakat yang tinggal di kesejahteraan pedalaman, ikut merasakan akses infrastruktur danberbagai kemudahan yang sama dengan masyarakat perkotaan. Dengan begitu, apapun kelasnya,berapapun penghasilannya, di manapun tinggalnya, kita bersama-sama dapat menjadi Indonesia yang teguh dalam persatuan. Banyak Kemudahan yang Diberikan DJP Dewasa ini, telah banyak kebijakan-kebijakan terbarukan dari DJP untuk mempermudah pembayaran pajak. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penyediaan e-service, mobile tax micro, KPP Mikro, dan outbond call. Integrasi sistem pada e-filling, e-form, dan e-faktur juga sangat memudah kan para Wajib Pajak. Melalui sarana-saranatersebut, para Wajib Pajak dapat melakukan kegiatan perpajakan di manapun mereka berada melalui gawai masing-masing. Sarana yang efisien berada di dalam genggaman kita. Saat bekerja atau liburan,kita tetap dapat memenuhi kewajiban pajak. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, sepatutnya kita dapat membangkitkan semangat untuk memenuhi kewajiban pajak. DJP juga telah memberikan insentif-insentif pajak4
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajakmelalui tax holiday dan tax allowance. Melalui taxholiday, para investor dapat mendapatkan fasilitaspajak dengan adanya pengurangan ataupenghilangan pajak secara sementara. Sedangkanmelalui tax allowance, terdapat keringanan untukWajib Pajak dengan pengurangan presentasekewajiban yang harus dibayarkan. Sehingga kitadapat melihat upaya dari DJP yang memberikanbermacam kemudahan dan kelonggaran kepadapara Wajib Pajak. Selanjutnya, tugas kita untuk tidakmem biarkan kemudahan dan kelonggaran ini lewatbegitu saja.Pajak Dilakukan demi Pembangunanyang BerkesinambunganPajak memiliki dampak yang sangat krusial bagikeberlangsungan pembangunan sebuah negara.Baik itu pembangunan secara jiwanya, ataupembangunan fisik seperti infrastruktur. Denganmenaati aturan pajak yang berlaku, kita dapatmendukung negara untuk melakukan segalamacam bentuk pembangunan secara berkelanjutan.Jaminan pendidikan dan kesehatan adalah duaaspek yang diupayakan pemerintah untukmembangun jiwa masyarakat yang sejahtera. Dariaspek-aspek tersebut, kita bukan hanya menghidupisatu generasi, tapi juga berupaya mempersiapkanmasa depan negara dengan sumber daya manusiaunggulan. Jika dari segi pembangunan fisik,penerimaan pajak juga berguna untukmenghubungkan negara Indonesia yang secarageografis terpisah lautan. Sebagai negara kepulauan,pembangunan infrastruktur publik seperti jalan danjembatan menjadi hal yang sangat penting. Selainuntuk kemudahan akses transportasi,pembangunan jalan dan jembatan juga bermanfaatuntuk kepentingan distribusi barang, aksespariwisata, dan bahkan penanggulangan bencanaalam. Melihat begitu pentingnya alasan mematuhiperpajakan, sudah saatnya kita berhenti menutupmata dari peraturan yang ada. Indonesia menjaditempat tinggal bersama, maka harus dibangunbersama-sama. Pajak bukanlah beban, pajak adalahcara menyebarkan kesejahteraan. Mari hadapi aturanpajak dengan kepatuhan, demi pembangunanIndonesia yang berkesinambungan. 5
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Generasi Sadar Pajak Daniah Arthamevia Sebagai Pencipta Putri HidayahKehormatan Indonesia Politeknik Keuangan Negara STANPada tahun 2015 lalu, perwakilan dari 193 negara di dunia dalam Perserikatan Bangsa Bangsa telah memutuskan untuk bersama-sama menghadapi masa depan yang lebih baik dengan melakukan 17 rencana kesinambungan pembangunan. Pada tahun 2030 mendatang, target dari 17 rencana ini harus berhasil untuk mengentaskan kemiskinan, kelaparan, dan ancaman berbahaya dari perubahan iklim yang tidak menentu. Agenda mulia tersebut tidak membedakan antara negara maju dan negara berkembang. Semua negara wajib berkontribusi untuk menciptakan masa depan bumi yang lebih baik melalui rencana kesinambungan pembangunan ini. Setiap negara telah sepakat untuk berusaha melalui pendanaan dan usaha secara mandiri. Indonesia sebagai negara yang menganut asas aktif dalam berpolitik luar negeri pastinya akan turut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan rencana ini. Oleh karena itu, Indonesia butuh pendanaan yang besar dalam mewujudkan 17 poinkesinambungan pembangunan yang telah disepakati bersama. Apabila Indonesia tidak mampu mendanai dirinya sendiri, akibatnya Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan negara lain yang memiliki cukup pendanaan untuk berhasil menjadi negara maju dan tidak mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan dunia yang lebih baik pada 2030 mendatang. Indonesia terancam menjadi negara tertinggal dan tidak terpandang apabila di tahun- tahun berikutnya tidak memiliki pendanaan yang cukup dalam kas negaranya.6
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakFaktanya, saat ini Indonesia tengah menerapkankebijakan pengelolaan keuangan defisit. Artinya,pengeluaran lebih besar daripada pemasukan yangdidapatkan. Secara lebih sederhana, Indonesia tidakmemiliki cukup uang untuk menjalankan rodakehidupannya. Maka dari itu, pemerintah terpaksaharus meminjam uang baik dari dalam negerimaupun luar negeri. Melakukan pengelolaan utangdengan penuh hati-hati memang merupakan pilihanterbaik dalam melanjutkan kesinambunganpembangunan sebuah negara, dalam rangkamemperbaiki dan memajukan negara.Di dunia ini hanya ada 4 negara yang dapatmenjalankan roda kehidupannya tanpa berutang,seperti dilansir dari highestearning pada 2017 lalu,yaitu Macau, British Virgin Island, Liechtenstein diperbatasan Austria dan Swiss, serta Palau.Haltersebut membuktikan bahwa untuk menjalank-an sebuah negara tanpa utang memang bukanlah halyang mudah. Sehingga, tidak ada yang salah bagisebuah negara untuk berhutang demimemakmurkan rakyatnya danmemajukan negaranya.Termasuk negara kita tercinta, Indonesia. Bukansebuah keputusan yang salah bagi MenteriKeuangan untuk melakukan pinjaman baik dalamnegeri maupun ke luar negeri. Seperti orangkebanyakan yang membandingkan utangIndonesia dengan Jepang. Negara adidayatersebut dapat menjadi sangat maju walaupundengan utang yang menumpuk.Menurut data yang dilansir oleh Visual Capitalistpada akhir tahun 2017 lalu, jumlah utang Jepangyang jumlah utangnya mencapai dua kali lipatdaripada jumlah Pendapatan Domestik Brutonegaranya yaitu sebesar 11.813 miliar dolarAmerika. Sedangkan utang Indonesia sendiri telahmencapai 343,13 miliar dolar Amerika per akhir2017 lalu.Namun, apa yang membuat Jepang tetap maju?Karena mayoritas utang yang dimilikipemerintah adalah kepada rakyatnya sendiri.50% dari utang pemerintah Jepang dipegang oleh 7
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Bank Sentral. Suku bunga yang diberikan oleh BankSentral juga sangat rendah. Pinjaman Jepang kepada negara lain tidaklah banyak dan mereka jugamemiliki banyak piutang pada negara lain. Jelas saja apabila Jepang tidak memiliki kekhawatiran berarti dalam melunasi utang-utangnya. Mari kita lihat utang Indonesia dimana pinjaman Sadar pajak yang berasal dari dalam negeri besarnya hanya merupakan 0,74% dari seluruh jumlah utang Indonesia. Itu sebuah moral yang artinya 99,26% utang Indonesia berasal dari luar sangatnegeri. Wajar saja apabila rakyat Indonesia khawatir penting dan perlu negara tidak mampu melunasi utangnya. Kelak, dimiliki oleh bukan hal yang mustahil apabila negara ini terus seluruh rakyat menerus mengandalkan pinjaman luar negeri, Indonesia negara lain mampu mengontrol Indonesia dengan kebijakan semena-mena mereka, hingga akhirnya Indonesia tidak memiliki kendali atas negaranya sendiri, kemudian menjadi negara tertinggal dan tidak dianggap lagi oleh dunia. Apabila rakyat begitu khawatir akan utang negara ini, mengapa kita sebagai warga negara yang berbakti tidak membantu bangsa ini untuk bebas dari masalah finansialnya? Di sinilah peran pajak yang menjadi tumpuan utama harapan penerimaan negara sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan utang. Dalam postur APBN 2018 pendapatan negara ditargetkan sebesar RP1.894,7 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp1.618,1 triliun atau sekitar 85.4% dari targetpemasukan pada kas negara harus berasal dari pajakyang dibayar rakyat Indonesia. Dapat terlihat bahwapajak memiliki posisi yang sangat penting di negara ini. Sebagai warga negara yang baik seharusnya seluruh rakyat Indonesia telah memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya masing-masing. Sadar pajak merupakan sebuah moral yang sangat penting dan perlu dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari anak usia dini, pelajar sekolahdasar, remaja, orang dewasa, hingga para lanjut usia, hendaknya memiliki sikap sadar pajak di dalam dirimasing-masing. Bukan masalah seberapa besar uang yang dibayar oleh seorang wajib pajak kepada kas negara, tetapi tentang seberapa banyak masyarakat8
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Indonesia yang mau mengeluarkan sedikit hartanya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan menunjukkan baktinya pada negeri ini.Namun jika mampu Pemerintah juga hendaknya mulai menggencarkan membuat lebih strategi untuk membuat lebih banyak lagi orang banyak orang yang mau mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak, melaporkan setiap penghasilan mereka, dan membayar pajak membayar kewajiban pajaknya. Dampak strategi mereka walaupun pemerintah harus tercipta lebih luas bukan hanya sekadar memenuhi target penerimaan pajak saja dengan jumlah namun menjadikan seluruh masyarakat Indonesia kecil dampaknya memiliki kesadaran pajak. Memaksa orang kaya akan lebih besar untuk membayar pajak dampaknya hanya berpengaruh setahun atau dua tahun saja dengan ke depannya, penerimaan yang besar. Namun jika mampu yaitu menciptakan membuat lebih banyak orang membayar pajakgenerasi Indonesia mereka walaupun dengan jumlah kecil dampaknya akan lebih besar ke depannya, yaitu menciptakan yang secara generasi Indonesia yang secara terus menerus akan terus menerus memiliki sikap sadar pajak dalam dirinya. akan memiliki Kelak apabila sadar pajak telah tertanam dengan sikap sadar pajak baik, maka Indonesia tidak perlu meminjam uang dalam dirinya. lagi pada negara di luar sana. Berhutang kepada rakyat sendiri yang dengan sukarela mau meminjamkan uangnya kelak akan menjadi opsi yang lebih baik. Penerimaan pajak yang menyumbang hampir sebagian besar penerimaan negara dapat terpenuhi dengan rakyat yang menjunjung tinggi sadar pajak. Sehingga, pelaksanaan rencana kesinambungan pembangunan pun dapat diwujudkan dengan baik. Indonesia mampu menunjukkan kontribusinya pada dunia, berhasil mensejahterakan rakyatnya, dan menjadi negara terhormat baik oleh rakyatnya sendiri maupun bangsa lain. 9
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Gerakan ISPA Wendi(Indonesia Sadar Pajak) Universitas Bangka BelitungImplementasi InklusiKesadaran PajakMenuju Pembangunan IndonesiaBerkesinambungan Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan beragam adat istiadat yang mendiami tujuh belas ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke. Di balikperbedaan tersebut, bangsa Indonesia memiliki satu tujuan negara sebagaimana tertuang dalam alineakeempat Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mencapai pelaksanaan cita-cita mulia tersebut, diperlukan suatu rencana pembangunan guna menjelaskansetiap tahapan dan tantangan yang sedang dihadapi secara terperinci. Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan dengan berbagai rencana pembangunan menuju tatanan tujuan bernegara yang lebih baik. Pembangunan pada hakikatnya adalah upaya sistematis dan terencana untuk mengubah suatu keadaan menjadi lebih baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Visi pembangunan Indonesia untuk tahun 2015-2019 adalah terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Secara umum strategi pembangunan nasional ditunjukkan dalam tiga dimensi, yakni dimensi pembangunan manusia dan masyarakat, pembangunan sektor unggulan, serta pemerataan dan kewilayahan. Untuk mendukung terlaksananya dimensi pembangunan, pemerintah merumuskan sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita.10
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Agenda prioritas digagas untuk mengatasi tantangan pembangunan Indonesia saat ini, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tahun 2017 mencapai 5,07 persen. Angka pertumbuhan ekonomi ini lebih rendah dari target yang dipasang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni 5,2 persen. Selain itu, International Monetary Fund merilis pendapatan perkapita Indonesia per Oktober 2017 sebesar US$ 13.120. Indonesia menduduki peringkat kelima dengan angka pendapatan per kapita tertinggi di Asia Tenggara. Perekonomian nasional dituntut tumbuh rata-rata antara 6-8 persen per tahun untuk mencapai negara berpenghasilan tinggi sehingga terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Agenda prioritas Dalam jangka panjang, salah satu potensi digagas untuk pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai mengatasi segala usaha pembangunan adalah penggalakan tantangan pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun pembangunan 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak didefinisikan sebagai kontribusiIndonesia saat ini, wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau salah satunya badan yang bersifat memaksa berdasarkan adalah undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan pertumbuhan secara langsung dan digunakan untuk keperluan ekonomi. negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 telah mencapai Rp 1.339 triliun atau 91% dari APBN dengan pertumbuhan 4,08% year-on-year. Kontribusi sektor pajak dengan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun akan semakin kokoh sebagai sumber penerimaan negara dalam pembangunan. Negara-negara maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menarik pendapatan pajak kira-kira 33,8% dari produk domestik bruto atau lebih dari dua kali lipatnya daripada negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), warga Australia memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi membayar pajak diperuntukkan kesejahteraan warga Australia itu sendiri. Di lain pihak, warga Jepang sangat bangga ketika membayar pajak sebagai wujud kecintaan 11
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak warga kepada negara. Namun, kesadaran pajak rakyat Indonesia masih rendah sehingga perlu adanya upaya sungguh-sungguh dari segenap elemen bangsa untuk meningkatkan kesadaran pajak. Tingkah laku inklusi adalah tingkah laku yang Melalui pendidikan, ditujukan untuk mencapai pemuasan kebutuhan pentingnyauntuk berasosiasi, bergabung, dan mengelompokkan kesadaran pajak diri dengan orang lain. Dalam konteks membayar dapat ditanamkan sejak dini bagi pajak, berdasarkan teori ini dapat diasumsikan generasi muda bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai Indonesia sebagai kebutuhan untuk taat membayar pajak. Oleh karena pemegang estafet pembangunan itu, sikap inklusi dalam kesadaran pajak harus bangsa. diimplementasikan secara nyata melalui suatu gerakan, yakni Gerakan ISPA atau Indonesia Sadar Pajak. Gerakan ini berfokus pada edukasi sadar pajak berbasis teknologi dalam praktek tran- saksi perpajakan dalam kehidupan bermasyarakatdi Indonesia. Melalui pendidikan, pentingnya kesadaran pajak dapat ditanamkan sejak dini bagi generasi muda Indonesia sebagai pemegang estafet pembangunan bangsa. Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) terkait materi perpajakan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Melalui pemahaman mengenai peraturan, jenis kewajiban, dan manfaat perpajakan salah satunya dalam matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) akan muncul perilaku sadar tentang kewajiban untuk membayar pajak. Edukasi sadar pajak juga direalisasikan di bangku perkuliahan sejak penandatanganan notakesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi. Inklusi kesadaran pajak bagi mahasiswa dilakukan dengan cara mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) di perguruan tinggi dengan berbagai bentuk sesuai dengan topik bahasan. Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi informasi dan komunikasi mengalami transformasi yang semakin maju. Gerakan ISPA memanfaatkan teknologi yang ada bagi masyarakat terutama12
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Materi pembelajaran sadar pajak dapat diakses oleh pelajar dan mahasiswa di microsite edukasi.pajak.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan pembayaran pajak, sistem pembayaran manual menggunakan Surat Setoran Pajak telah dialihkan dengan adanya e-Billing pajak secara online. Aplikasi e-Billing pajak memberikan solusi yang menyeluruh dan terintegrasi untuk pembayaran pajak tanpa harus datang dan antre lagi di bank.Pajak merupakan Gerakan ISPA juga menekankan kegiatan sosialiasi faktor penting dalam rangka penyebarluasan pemanfaatan bagi keuangan pendidikan berbasis teknologi kesadaran pajak negara dalam antarwarga. Peran pemerintah melalui Kantor menjamin Pelayanan Pajak sebagai unit kerja dari DJP di setiap kelangsungan wilayah menyelenggarakan kegiatan simulasi tran- pembangunan saksi dan pentingnya pembayaran pajak kepada nasional masyarakat maupun pelajar atau mahasiswa. Gerakan ISPA dapat dimulai dari organisasi ditanpa tergantung pemerintah desa antara lain Karang Taruna sebagai kepada sumber wadah remaja untuk saling berbagi informasi sadar daya alam pajak kepada sesama remaja dan masyarakat dan bantuan lainnya. Selain itu, kegiatan sosialisasi pentingnya asing. kesadaran pajak dapat dilakukan oleh mahasiswa salah satunya dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Pajak merupakan faktor penting bagi keuangan negara dalam menjamin kelangsungan pembangunan nasional tanpa tergantung kepada sumber daya alam dan bantuan asing. Teori tingkah laku inklusi berelasi dengan kesadaran pajak menitikberatkan suatu kebutuhan untuk taat membayar pajak. Sikap inklusi kesadaran pajak diimplementasikan melalui Gerakan ISPA. Gerakan ini menekankan tiga hal yakni pendidikan sadar pajak, pemanfaatan teknologi seperti e-Billing, serta sosialisasi berbagi informasi pentingnya dan transaksi pembayaran pajak anta warga. Gerakan ISPA berlandaskan gotong royong dan berkelanjutan (sustainable) sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bukan hanya wacana belaka. Ayo, sukseskan Gerakan ISPA! Sadar pajak dahulu, pembangunan berkesinambungan kemudian. 13
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakGerakan Sajak Nilasari(Sadar Pajak): Upaya Univesitas HasanuddinPeningkatan KesadaranPajak Bagi GenerasiMilenial GunaMewujudkanPembangunanBerkesinambunganPada dasarnya manusia adalah makhluk individu dan sosial. Manusia senantiasa bertindak berdasarkan pertimbangan dan kesenangan pribadi sehingga disebut sebagai makhluk individual. Apabila sifat individual tersebut tidak dikendalikan, maka sebagaimana yang dikatakan Thomas Hobbes manusia menjadi homo homini lupus yaitu manusia menjadi serigala bagi sesamanya. Selain sebagai makhluk individual, manusia adalah makhluk sosial (homo homini socius) yang saling membutuhkan, memiliki kepedulian dan kebersamaan dengan sesama. Oleh karena itu, sifat kepedulian terhadap sesama harus selalu dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep inilah yang melatarbelakangi lahirnya pajak di Indonesia. Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi negara Indonesia, dikarenakan pajak memberikankontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan di negara ini. Pajak menjadi sumber penerimaan dan pendapatan negara terbesar. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pajak terhadap penerimaan negara pada tahun 2016 yaitu sebesar 74, 6 % dari total pendapatan negara, bahkan pada APBN tahun 2018 pajak menjadi penyumpang pendapatan negara sebesar 85%. Penerimaan pajak inilah yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan Indonesia mulai dari pembangunan14
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Indonesia mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal inilah yang disebut sebagai fungsi budgetair (anggaran) pajak yaitu pajak berperan dalam membiayai berbagai pengeluaran negara. Peran pajak Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan dalam di berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, namun tidak banyak rakyat yang meningkatkan menyadari hal tersebut. Hal ini dikarenakan pembangunan manfaat pembayaran pajak tidak langsung diterima, namun tidak bisa dipungkiri bahwa di berbagai saat ini hampir seluruh rakyat Indonesia telahsektor kehidupan memperoleh manfaat pajak. Pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan berkualitas, akses tentu tidak transportasi dan mobilitas yang mudah melaluidapat dipungkiri, pembangunan infrastruktur jalan yang mendorong perekonomian adalah sekumpulan manfaat pajak. namun tidak Peran pajak dalam membiayai berbagai banyak rakyat pengeluaran negara khususnya dalam yang menyadari pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara yang merupakan wajib pajak sadar hal tersebut. akan kewajibannya. Namun, sampai saat ini dapat dilihat bahwa kepatuhan membayar pajak oleh wajib pajak masih rendah, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga bahwa kepatuhan pajak masyarakat Indonesia dapat dilihat dari tingkat tax ratio yang masih 10,3%. Apabila dikaitkan dengan teori kepatuhan hukum, maka kesadaran hukum dapat memengaruhi tingkat kepatuan hukum masyarakat sebagaimana yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto “Kesadaran hukum yang tinggi mengakibatkan masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku”. Sama halnya dengan kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi warga negara Indonesia. Pandangan bahwa membayar pajak merupakan wujud kecintaan kepada tanah air sebagaimana dianut oleh warga Jepang juga rasa tanggung jawab untuk berkontribusi mewujudkan 15
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak kesejahteraan sebagaimana yang dianut warga Australia harus ditanamkan dalam diri warga negara Indonesia. Sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran Sejalan dengan pajak, maka keberadaan generasi muda yang akrab tujuan meningkatkan disapa generasi milineal menjadi sangat penting kesadaran pajak,untuk mendukung tujuan tersebut. Generasi milenial maka keberadaan generasi muda adalah generasi yang lahir pada tahun yang akrab 1980 – 2000an, dimana usianya saat ini mencapai disapa generasi milineal menjadi 17-37 tahun yang merupakan usia produktif. sangat penting Sebagaimana data menunjukkan bahwa pada tahun untuk mendukung 2045 Indonesia mengalami bonus demografi yaitu tujuan tersebut. penduduk usia produktif mencapai angka mayoritas di Indonesia. Oleh karena itu, bonus demografi yang dipenuhi oleh generasi milenial ini harus dioptimalkan untuk mendukung budaya sadar pajak yang diharapkan dapat menciptakan wajib pajak yang patuh pajak. Salah satu ciri generasi milenial selain aktif dan kreatif adalah generasi yang melek teknologi, artinya generasi ini sangat akrab dan mudah mengikuti perkembangan teknologi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di era globalisasi teknologi berkembang pesat. Oleh karena itu, upaya untukmenciptakan kesadaran pajak pada generasi milenial dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Gerakan Sajak (Sadar Pajak) sebagai wujud peningkatan kesadaran pajak bagi generasi milenial dapat ditempuh dengan beberapa gerakan yaitu: 1. Gerakan Majak (Manfaat Pajak)Ada beberapa faktor penyebab kurangnya kesadaran pajak di Indonesia, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan pentingnya manfaat pajak tersebut. Oleh karena itu, melalui teknologi terutama media sosial atau situs web hendaknya ditampilkan berbagai manfaat yang dihasilkan dari pajak sehingga dari pengetahuan tersebut, tertanam kesadaran pajak. 2. Gerakan Kompak (Komparasi Pajak) Melalui gerakan komparasi akan ditampilkanperbandingan negara-negara bahwa kesadaran pajak berimplikasi terhadap kemajuan negaranya. Oleh karena itu diharapkan masyarakat khususnya generasi milenial menjadi terdorong untuk sadar pajak. Misalnya dengan membandingkan negara16
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakIndonesia dengan Jepang dan Australia bahwamembayar pajak bagi mereka adalah suatukebanggaan dan tanggung jawab sebagaiwarga negara.3. Gerakan Ketebak (Keterbukaan Pajak)Faktor lain yang menyebabkan rendahnya kesadaranpajak di Indonesia adalah kurangnya kepercayaanmasyarakat terhadap pihak pengelola pajak. Olehkarena itu, untuk mengembalikan danmenghidupkan kepercayaan masyarakat tersebutterutama generasi milenial yang cerdas dapatditempuh dengan memberikan informasi terkaitpajak secara transparan.4. Gerakan Sosialisasi E-pajakE-pajak bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia,dimana keberadaannya sangat diharapkan dapatmeningkatkan kepatuhan pajak. Oleh karena itu,sangat diperlukan sosialisasi e-pajak tersebutsehingga masyarakat terutama generasi milenialmengetahui kemudahan yang diberikan e-pajaksehingga dengan demikian diharapkan dapatmendorong kesadaran pajak.Beberapa gerakan sajak (sadar pajak) tersebutsebaiknya ditampilkan dengan menarik sehinggamendorong perhatian masyarakat khususnyagenerasi milenial. Gerakan Sajak ini diharapkanmenjadi awal dari terbentuknya budaya sadar pajak,yaitu budaya masyarakat Indonesia khususnyagenerasi milenial memiliki kebanggaan terhadappajak, menganggap bahwa pajak bukanlah sebuahbeban, melainkan suatu wujud tindakan berbagikepada sesama. Generasi Indonesia diharapkanmenjadi pribadi yang bertanggungjawab ataskemajuan bangsa ini, bersama-sama salingmembantu untuk mencapai tujuan negara yaitukesejahteraan dan kemakmuran. Wujud darikesejahteraan itu adalah terciptanya pembangunandalam segala aspek baik pembangunan karakter,moral maupun pembangunan fisik berupainfrastruktur, kesehatan, pendidikan maupunsektor-sektor kehidupan lainnya. Penanamannilai-nilai kesadaran pajak sejak dini sangat pentinguntuk menciptakan wajib pajak yang patuh pajak. 17
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Adi Juniar Priantoro Hidup dari Pajak: Politeknik Keuangan Mitos atau Fakta? Negara STAN “Posisinya yang tinggi sebagai guru bangsa itulah Kita semua pasti yang membuat dia sebagai orang yang berlatar setuju pada satu kalimat yangbelakang dokter, bahkan dokter rumah sakit gila, bisa mahsyur, yaitu sampai memikirkan soal pentingnya pajak” pengalaman J. J. Rizal, Sejarawan adalah guru terbaik. Pernyataan yang dilontarkan oleh J. J. Rizal di atas, Namun, banyak dalam artikelnya yang terbit di Koran Tempo di antara kita yang masih edisi 28 April 2017, seakan membawa kita kepada ragu dengan era yang visioner dan inklusif dalam menjawab sejarah bangsa teka-teki yang hingga saat ini diyakini yang bisa kebenarannya. Ia adalah dr. Radjiman menjadi solusi. Widyodiningrat. Seorang dokter rumah sakit jiwa yang tidak hanya mampu menangani pasien medisnya, akan tetapi juga mampu mengondisikan situasi yang mengarah pada kesehatan jiwa melalui peran pajak. Mengutip secarik kalimat dalam artikel bersangkutan, disebutkan bahwa pernyataan Radjiman menjadi alasan Drs. Mohammad Hatta mewujudkan keseriusan Indonesia terhadap pajak dengan hadirnya Pasal 23 dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kita semua pasti setuju pada satu kalimat yang mahsyur, yaitu pengalaman adalah guru terbaik. Namun, banyak di antara kita yang masih ragu dengan sejarah bangsa yang bisa menjadi solusi. Kita masih menganggap bahwa sejarah adalah kenangan dengan segala pernak-pernik yang statis nan kontekstual. Sejauh ini persoalan bahwa sebagian besar dari insan bangsa ini lebih memilih berlibur ke pusat perbelanjaan di akhir pekan18
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak ketimbang berwisata ke museum adalah fakta. Perilaku dan keputusan masa lampau adalah sejarah dengan ukiran futuristik yang menjadi karakteristik bangsa yang besar sebagaimana disebut oleh Ir. Soekarno. Hidup dari pajak Kondisi yang telah disebutkan berlaku pula pada adalah fakta. pajak sebagai komoditas sejarah. Elemen Indonesia yang seharusnya sadar untuk membayar pajak Pembangunan sebagai bagian dari bangsanya justru memilih untuk Indonesia menghindar dengan seribu satu cara. Ada yang yang berdalih karena tidak tahu, ada yang pura-pura tidak tahu, bahkan ada yang tega memanfaatkan celahberkesinambungan sistem pajak Indonesia dengan faktur pajak palsu sejak dahulu kala misalnya. Singkat kata, kita masih ragu bahwa pajak hingga saat ini sebagai komoditas sejarah mampu berubah menjadi dilakukan dengan nyawa dari hidup kita yang bernaung di Indonesia. sokongan yang Bukan sebuah cerita fiktif belaka, hal ini diperkuat tidak bisa dengan data bahwa di tahun 2017 tercatat hanya diingkari tujuh puluh persen realisasi dari wajib pajak yang bersumber dari menyerahkan SPT. Angka ini belum termasuk pundi-pundi underground economy yang sangat potensial pajak. namun masih belum sepenuhnya tergali. Hidup dari pajak adalah fakta. Pembangunan Indonesia yang berkesinambungan sejak dahulu kala hingga saat ini dilakukan dengan sokongan yang tidak bisa diingkari bersumber dari pundi-pundi pajak. Namun banyaknya pekerjaan rumah yang belum selesai seperti kemiskinan dan pengangguran menjadi pertanyaan, mampukah pajak menjadi solusi permasalahan yang ada? Apakah hidup dari pajak adalah fakta? Tarif Tunggal Tidak bisa dipungkiri bahwa pajak menjadi penting perannya bagi berbagai negara termasuk Indonesia. Fasilitas dan kemudahan yang tersedia di Indonesia adalah buah dari pungutan wajib yang bersifat memaksa ini. Akan tetapi manfaat ini masih dirasa kurang sebab optimalisasi terhadap pajak masih belum tercapai akibat penerimaan yang masih mengkhawatirkan. Menurut data Organization for Economic Cooperation and Development, ketiga negara yakni Norwegia, Denmark, dan Islandia adalah pemberi 19
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajakkewajiban pembayaran pajak tinggi untuk warganya. Direktur Sustainable Development Solutions Network, Jeffrey Sachs, mengatakan ketiga negarayang telah disebutkan adalah negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi di dunia berkat hasil dari penciptaan layanan sosial yang prima melalui pajak. Hal ini tentu meyakinkan kembali Indonesia bahwa pajak bukan alat sebagai membuat kaya birokrat, akan tetapi mampu menjadi katalisator kesejahteraan yang akan terwujud jika dikelola dengan optimal. Realitas pajak di Indonesia saat ini disebutkan, Realisasi tarif dalam artikel berjudul “Sudah Cukupkah Kesadaran tunggal Pajak Kita?” karya Mochammad Bayu Tjahono edisi menjadi penting sebab pajak 20 April 2018, bahwa kendala substansi menjadi secara substansi alasan elementer yang belum terselesaikan. Meski menjadi lebih mudah untuk secara sistem sudah mengalami perbaikan dan dihitung,kemudahan, kesadaran akan pentingnya patuh untuk sehingga ketergantungan menjalankan kewajiban perpajakan masih dan kemudahan memprihatinkan. Menilik kondisi ini, penulis sangat pajak tercipta secara mandiri yakin dan konsen terhadap penerapan tarif dari progresif pada Pajak Penghasilan Orang Pribadi wajib pajak. (PPh OP) menjadi biang keladi sulitnya membentuk wajib pajak yang disiplin, sadar dan patuh akan kewajiban perpajakan. Tarif pajak yang bertingkat tentu menyulitkan bagi siapapun yang awam, sehingga ketergantungan terhadap bimbingan pihak berwenang adalah hal mutlak. Hal ini tentu sulit dilakukan sebab perbandingan antara petugas pajak dengan penduduk Indonesia yang potensial untuk menjadi wajib pajak sangat tidak sebanding. Menurut Pengamat Perpajakan, Danny Darussalam, pada tahun 2014 saja jumlahnya baru 1:7.700, padahal idealnya adalah 1:1000. Solusi dari permasalahan yang telah disebutkan ternyata bisa disiasati dengan penerapan tarif tunggal terhadap PPh OP. Realisasi tarif tunggal menjadi penting sebab pajak secara substansi menjadi lebih mudah untuk dihitung, sehingga ketergantungan dan kemudahan pajak tercipta secara mandiri dari wajib pajak. Selain dampak ini,diproyeksikan penerapan tarif tunggal untuk PPh OP mampu mendongkrak penerimaan pajak PPh OP Indonesia yang secara anomali unik. Sebab, penerimaan PPh OP di negara lain secara rata-rata20
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan PPh badan dan hal ini tidak terjadi di Indonesia. Kondisi ini sekaligus mencerminkan bahwasanya kontribusi masyarakat dalam membangun Indonesia melalui pajak masih memprihatinkan.Indikasi semakin Sinergi Produktif bertumbuhnya Sebagai bangsa yang dikenal denga nilai-nilai kepercayaan gotong-royong, konsep ini kembali harus wajib pajak diaplikasikan benar dalam mengatasi permasalahan terhadap perpajakan Indonesia. Sinergi menjadi langkah pemerintah produktif yang bisa mengawal menuju kondisi Indonesia perpajakan yang lebih baik. Alur perpajakan yang dipastikan ada. terbagi menjadi pusat dan daerah seolah-olah Kita harus yakin mereduksi Indonesia menjadi pecahan unit yang bahwa hidup bergerak sendiri-sendiri. Etnosentrisme muncul dari pajak dibumbui dengan keyakinan bahwa siapa yang adalah fakta. memenuhi target pajaknya sendiri, maka selesailah tugas untuk menghimpun penerimaan. Padahal, pembagian pajak pusat dan daerah sejatinya bertujuan untuk menjadi katalis dalam penerimaan pajak sehingga menjadi efektif dan efisien. Pola pikir harus diubah. Sama rata dan sama rasa perlu dijunjung tinggi. Sistem reward and punishment adalah manifestasi yang sangat baik untuk menjadi titik terang ditengah kelabunya dunia pajak Indonesia saat ini. Sistem ini menuntut semua pihak membantu satu sama lain melalui konsep sharing session. Jika mengalami permasalahan, maka pusat dan daerah, atau daerah dan daerah bisa saling menginisiasi koordinasi dengan opsi: 1. Bekerja sama; 2. Melimpahkan sepenuhnya; 3. Lainnya; catatan khusus untuk opsi ketiga penerapannya bisa berupa kerja sama bersyarat antar instansi. Ayo Berubah! Ali bin Abi Thalib, menyebut bahwa orang beruntung adalah mereka yang hari ini lebih baik dibanding hari kemarin. Kita yakin dan percaya Indonesia adalah bagian dari itu. Ay Tjhing Phan, Tax and Legal Services Leader Pricewaterhouse Cooper Indonesia, menyebut indikasi semakin bertumbuhnya kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah Indonesia dipastikan ada. Kita harus yakin bahwa hidup dari pajak adalah fakta. 21
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakKemandirian Finansial, Mochamad Athour R Melalui Inklusi Universitas AirlanggaKesadaran Pajak Pajak sebagai tulang punggung utama pendapatan negara mempunyai peran penting dalam pembangunan Indonesia. Penerimaan pajak di Indonesia membiayai lebih dari 85% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2018, yakni sebesar Rp. 1.618,1 triliun naik 9% dari tahun sebelumnya. Namun, sejak 8 tahun terakhir (tahun 2009-2017) penerimaan pajak tidak pernah mencapai target. Hal ini merupakan tantangan bagi otoritas pajak negeri ini, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan, untuk berusaha mencapai target penerimaan pajak, serta meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak demi tercapainya kemandirian finansial dan kesinambungan pembangunan di Indonesia. Salah satu penyebab tidak tercapainya penerimaan pajak adalah rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan membayar pajak yang relatif masih rendah. Berdasarkan Laporan Kinerja DJP tahun 2016, dari 249 juta penduduk Indonesia hanya 27,6juta yang terdaftar sebagai wajib pajak, namun yang melakukan kewajiban pajaknya hanya 10,25 jutasaja atau setara 4,1% dari total penduduk Indonesia. Selain itu, rasio pajak yang dimiliki Indonesia saat ini juga terbilang masih rendah dengan posisi sebesar 11,6 %, jumlah tersebut masih berada di bawah rata-rata rasio pajak menurut World Bank saat ini yakni sebesar 14,9 %.22
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Dari data tersebut, dapat kita indikasikan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menjadi salah satu faktor rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Sistem perpajakan di Indonesia sendiri telah menganut Self-Assesment System sejak tahun 1984, dimana Wajib Pajak diberikan tanggung jawab yang besar dalam menghitung, membayar, dan melaporkan besarnya pajak yang harus dibayarkan sendiri sehingga dibutuhkan tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat selaku wajib pajak. Struktur Bila dilihat dari segi populasi penduduk, pada tahun penduduk 2020-2035 Indonesia akan mengalami bonusyang didominasi demografi berdasarkan hasil proyeksi Badan Pusat oleh penduduk Statistik (BPS) tahun 2016 dan dari 249 juta pen-usia produktif ini duduk Indonesia sekitar 70%-nya merupakan usia berpotensi produktif (15-64 tahun). Periode ini merupakan meningkatkan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baikProduk Domestik untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi. Bruto (PDB) Struktur penduduk yang didominasi oleh penduduk Indonesia yang usia produktif ini berpotensi meningkatkan Produk kemudian akan Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang kemudian meningkatkan akan meningkatkan pertumbuhan penerimaan pertumbuhan pajak di Indonesia. penerimaan Tentu hal tersebut akan menjadi sebuah kekuatan baru bagi Indonesia menuju kemandirian finansial pajak apabila diimbangi dengan pengetahuan dan di Indonesia. kesadaran masyarakat akan pajak di Indonesia. Maka, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan peluang ini adalah dengan menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran pajak pada generasi muda sejak dini, terintegrasi dalam sistem pendidikan yang disebut Inklusi Kesadaran Pajak. Inklusi Kesadaran Pajak ini dapat diartikan sebagai edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan melibatkan semua pihak tanpa batas apapun. DJP sendiri telah memulai Program Inklusi Kesadaran Pajak secara serentak mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Edukasi Pajak bertema “Pajak Bertutur” yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2017 lalu telah berhasil menjaring sekitar 110.000 peserta. 23
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Program ini merupakan hasil kerjasama lintas instansi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia. Dalam program tersebut dinyatakan bahwa ruang lingkup meliputi peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga didik, peserta didik, dan tenaga kependidikan pada jalur formal melalui: a. Pertama. Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga pendidik; b. Kedua. Pengembangan pembelajaran, kurikulum, dan perbukuan; dan c. Ketiga. Penelitian dan pengembangan. Serta pada jalur non-formal, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga lingkup terkecil seperti Rukun Tetangga (RT). Hal ini dirasa perlu dilakukan karena lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perilaku generasi muda berdasarkan pendekatan Economic Psychology. Dalam melihat fenomena bonus demografi di masa mendatang terdapat satu hal lagi yang perlu DJPpertimbangkan, yaitu perkembangan teknologi yang mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha muda inovatif dan kreatif berbasis E-Commerce. Dengan adanya kemajuan teknologi digital, memungkikan generasi muda kreatif memanfaatkan kemudahan sosial media untuk berusaha. Salah satunya adalah melakukan transaksi penjualan barang dan jasa secara online. Bukanlah hal yang mustahil bagi mereka untuk melakukan transfer informasi antar kota bahkan antar negara dalam hitungan detik saja. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017, pengguna internet secara total di Indonesia berjumlah sebesar 143,26 juta jiwa atau 54,68% dari total populasi262 juta orang, dengan mayoritas pengguna internet pada rentang usia 19-34 tahun sebesar 49,52%. Maka, diproyeksikan dalam beberapa jangka tahun ke depan akan terjadi ledakan24
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajakpengusaha-pengusaha muda inovatif dan kreatifyang berkiprah dalam perekonomian. Keberadaanmereka dapat menjadi kekuatan baru perekonomiandi Indonesia menuju negara yang mandiri secarafinansial. Hal ini sejalan dengan laporan BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa nilaiinvestasi di sektor e-Commerce pada tahun 2017mencapai lebih dari 5 Miliar Dolar (USD). Sayangnya,banyak dari pengusaha e-Commerce saat ini masihbelum tersentuh pajak.Maka dari itu, dengan melihat peluang bonusdemografi dan kemajuan teknologi saat ini,Program Inklusi Kesadaran Pajak perlu dilakukansejak dini dan menjadikannya sebagai programjangka panjang. Karena tugas membangunkesadaran pajak pada generasi muda merupakansuatu prioritas yang perlu kesinambungan antaraseluruh elemen masyarakat, sehingga terciptanyagenerasi muda yang sadar akan kewajibannya padanegara (membayar pajak) dan melakukannya secarasukarela, sehingga pada akhirnya Indonesia mampumencapai kemandirian finansial.Mari kita dukung Program Inklusi KesadaranPajak, sebagai partisipasi aktif kita sebagaiwarga negara Indonesia. 25
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Kompetisi Fahmi MuhammadMembangun Negeri Zain Universitas Indonesia Pendidikan adalah senjata terhebat untuk merubah dunia, sehingga untuk merubah pola pikir masyarakat yang selama ini melenceng dan keliru tentang pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencoba menanamkan pemahaman yang baik tentang pajak sejak bangku sekolah dasar. Ditandai dengan adanya acara Pajak Bertutur pada tanggal 11 Agustus 2017 sebagai seremonial dari dimulainya inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan. Program tersebut menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA serta mahasiswa yang merupakan hasil dari ditandatanganinya MoU antara Kementerian Keuangan dan Kemendikbud serta Kemenristekdikti pada tahun 2014 dan 2016. Bentuk inklusi yang dilakukan pada siswa SD sampai Perguruan Tinggi adalah dengan memasukan nilai-nilai pengetahuan tentang pajak kedalam kurikulum sehingga diharapkan beberapa tahun kemudian muncul generasi yang taat dan sadar pajak. Yang dimaksud dengan memasukan materi kesadaran pajak kedalam kurikulum adalah membuat bahan ajar dikelas yang menanamkan pentingnya Pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan pengajar sebagai fasilitatornya. Pada tingkat Perguruan Tinggi, pajak dikenalkan melalui Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). Intinya tidak ada yang berubah dalam proses belajar- mengajar, namun siswa dan mahasiswa ditanamkan mengenai nilai-nilai yang berhubungan dengan26
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajakpajak seperti gotong-royong, ikhlas dankepedulian.Untuk pendidikan dasar dan menengahcara tersebut mungkin efektif, tapi bagaimana bagimahasiswa? Mahasiswa secara psikologis sudah bisamembedakan mana yang baik dan buruk baginya,sehingga pembentukan mental seperti di tingkatdasar dan menengah kurang berpengaruh. Yangmereka perlukan adalah jawaban logis ataspertanyaan-pertanyaan kritis mengapa harusmembayar pajak.Penulis berpendapat jika inklusi yang dilakukanhanya melalui pembelajaran MKWU dikelas bisajadi akan membosankan. Bahkan tujuan yangdiharapkan bisa saja tidak terealisasi. Oleh karenaitu, harus ada metode lain untuk melakukan inklusipajak kepada para mahasiswa salah satunya yaitudengan kompetisi.Kompetisi yang dimaksud adalah lomba pajak yangformatnya dapat beraneka ragam, baik lomba cerdascermat, lomba penulisan esai dan artikel, lomba taxplanning bahkan lomba debat. Dengan metodeseperti itu, mahasiswa diajak untuk aktif dalammempelajari pajak dengan cara yang mengasyikan.Pikiran kritis mereka pun dapat terakomodasidengan baik bahkan bukan tidak mungkin munculide kreatif untuk DJP. Sayangnya, saat iniketerlibatan mahasiswa dalam berbagai kompetisipajak tampaknya masih terbatas pada paramahasiswa dari jurusan pajak dan akuntansi.Mahasiswa dari jurusan lain belum berminat ataubahkan merasa rendah diri untuk mengikutinya,padahal beberapa tahun terakhir kompetisi pajakmulai berjamuran baik untuk tingkat nasionalmaupun regional.Tiga PersoalanPada tahun 2017 ada sekitar 15 kompetisi pajakyang diselenggarakan oleh berbagai PerguruanTinggi di Indonesia, beberapa diantaranya adalahTCUI dan KomPak dengan format cerdas cermat sertaKDPN dengan format debat. Maraknya kompetisipajak dengan berbagai format tersebut seharusnyabisa membantu DJP untuk mengedukasi mahasiswamengenai pajak. Namun sayangnya ada beberapapersoalan yang dapat mengurangi 27
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak keefektifan dari kompetisi tersebut. Pertama, kompetisi yang ada saat ini terkesan sporadis. Setiap perguruan tinggi berlomba-lombamenyelenggarakan kompetisi pajak bersama dengan KPP ataupun Kanwil DJP di wilayahnya. Mereka membuatnya tanpa mempertimbangkan adanya kompetisi lain yang waktunya berdekatan bahkan bersamaan. Dengan kompetisi yang seperti itu sebetulnya bukan hanya peserta yang dirugikan, panitia dan DJP yang mendukung acara itupun tidak bisa mendapat hasil yang optimal. Kedua, bobot materi yang tidak seimbang antar masing-masing kompetisi. Ada beberapa kompetisi memberikan materi yang lumayan susah adapula yang sebaliknya. Perbedaan tersebut tentunyamembuat standar dari kompetisi pajak dalam inklusi kesadaran pajak menjadi rancu karena tidak jelas apa yang harus dicapai atau sedalam mana mahasiswa dalam memahami pajak setelah mengikuti kompetisi tersebut. Terakhir, Permasalahan yang sangat krusial adalahpenyebaran kompetisi yang tidak merata. Selama ini kompetisi pajak hanya terselenggara di pulau Jawa dan Bali. Bahkan, bisa dibilang hanya diselenggarakan di kota-kota besar seperti Jakarta, Malang dan Surabaya. Padahal bila kita mau kompetisi pajak berkontribusi besar bagi inklusi kesadaran pajak, maka harus diadakan secara merata disetiap daerah di Indonesia. Tujuan, Struktur, dan Jadwal Suatu sistem kompetisi yang terintegrasi dengan baik secara nasional sangatlah diperlukan. DJP dapat berperan dengan menciptakan sistem yang menyerupai kompetisi bulu tangkis dunia yaitu, BWF World Tour. Mereka perlu menyusun sebuah standardisasi kompetisi seperti tujuan, struktur kompetisi, dan jadwal pelaksanaan. Selama ini penyelenggara kompetisi telahmenjabarkan tujuan utama yang hendak mereka raih yaitu mengenalkan dan meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang Perpajakan, namun mereka tidak mengelaborasi hendak sejauh mana28
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajakpengenalan dan peningkatan kompetensimahasiswa di bidang Perpajakan. Disitulah peranDJP selaku mitra penyelenggara. Mereka bisamembuat jenjang kompetisi dan mengelaborasitujuan dari masing-masing jenjang.Tujuan yang hendak dicapai untuk tingkat regionaltentu berbeda dengan tingkat nasional. Misal, untuktingkat regional mahasiswa diharapkan pahamsebatas peraturan yang tercantum dalamUndang-Undang Perpajakan. Untuk tingkat nasionallebih dalam lagi, mereka diharapkan paham sampaidengan peraturan pelaksananya. Tersedianya lombadengan materi yang lebih mudah dan umumdiharapkan menarik mahasiswa selain jurusan pajakdan akuntansi untuk berpartisipasi.Tujuan yang dibuat dapat dijadikan pedoman olehpenyelenggara dalam menentukan bobot materiserta format kompetisi yang diselenggarakan.Semakin besar tujuan yang ingin dicapai maka bobotmateri dan format lomba akan semakin berat.Walaupun tujuan dari lomba tersebut ditentukan,penyelenggara tetap harus diberikan kebebasandalam membuat materi dan format kompetisinya.Struktur kompetisi dibuat secara berjenjang dariregional hingga nasional dan menyebar secaramerata di seluruh wilayah Indonesia denganmenggandeng Kanwil DJP dan KPP. Dapat puladiselenggarakan sebuah kompetisi puncak,layaknya World Tour Finals yang dikolaborasikandengan festival pajak agar lebih semarak sehinggamenarik minat mahasiswa dan masyarakat awam.Pengalaman penulis pada awal 2018 lalu, ada tigakompetisi yang penyelenggaraannya bersamaan. Haltersebut sangat disayangkan, karena kesempatanyang bisa diambil oleh pesertamenjadi lebih sedikit.DJP dapat mengantisipasinya dengan mendatakompetisi apa saja yang akan berlangsung, membuatjadwalnya dan mengintegrasikanya antar lomba.Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan bukanhanya tugas dari DJP namun juga perlu peran aktifdari para pihak yang berkecimpung dalampendidikan seperti para mahasiswa dan para dosen.Jangan sampai niat baik para penyelenggara 29
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak kompetisi perpajakan untuk membantu Bersaing atau mengenalkan dan meningkatan kompetensi pajak kompetisi adalah pada tingkat perguruan tinggi harus pupus karena kemampuan dasar alami seluruh kurang baiknya sistem kompetisi pajak makhluk hidup, yang ada secara nasional. termasuk manusia. Kompetisi juga Bersaing atau kompetisi adalah kemampuan dasar merupakan salah alami seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. satu fondasi berdiri danKompetisi juga merupakan salah satu fondasi berdiri berkembangnyadan berkembangnya peradaban manusia. Kompetisi peradaban manusia. pajak yang baik sangatlah bermanfaat. Karena, kompetensi meningkat, menambah sahabat dan penerimaan negara menjadi sehat.30
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak I Putu Idne Lahirnya GensapaWijanoka Hariyanto Tetew Sang Typebeast Politeknik KeuanganNegaraSTAN Cerdas Pembangun Nusantara “Orang cerdas berdiri dalam gelap, sehingga mereka bisa melihat sesuatu yang tak bisa dilihat orang lain. Mereka yang tidak dipahami oleh lingkungannya, terperangkap dalam kegelapan itu. Orang yang tidak cerdas hidup di dalam terang. Sebuah senter menyiramkan sinar tepat di atas kepala mereka dan pemikiran mereka hanya sampai batas batas lingkaran cahaya senter itu.” (Kutipan Andrea Hirata) Pernahkah anda duduk di tempat yang gelap menikmati pemandangan gemerlapnya cahaya kota? Atau pernahkah anda berdiri di bawah lampu penerangan jalan ditemani gelapnya malam, bagai Milea yang menunggu dijemput Dilan? Dua hal tersebut merupakan perbedaan mendasar dari segi sudut pandang antara orang cerdas dengan yang tidak cerdas. Kita dapat melihat banyak hal melalui jendela kamar yang gelap bahkan orang di luar pun tidak sadar kita memperhatikannya. Namun di lain kondisi, kita akan kesulitan untuk melihat para penonton karena terangnya sinar lampu sorot panggung yang langsung menusuk mata kita. Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan bukan hanya tugas dari DJP namun juga perlu peran aktif dari para pihak yang berkecimpung dalam pendidikan seperti para mahasiswa dan para dosen. Jangan sampai niat baik para penyelenggara 31
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak “Pajak kekinian” di kalangan Halangan terbesar Gensapa Typebeast yang harus dihadapi Halangan terbesar yang harus dihadapi seseorang seseorang ialah ialah mengorbankan sesuatu yang dimilikinya mengorbankan sesuatu yang (tradeoff). Pada dasarnya orang tidak akan pernah dimilikinya rela jika apa yang dimilikinya direnggut oleh orang (tradeoff). lain. Kecerdasan akan menuntun mereka untuk mempertimbangkan apakah orang lain layak untuk memilikinya. Sama halnya dengan pajak, yang erat akan nilai berbagi terhadap sesama. “Apakah uang hasil jerih payahku selama ini layak diambil oleh negara?” Pada umumnya orang akan melihat pajak sebagai suatu penghalang untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan langsung. Jika diberi pilihan untuk tinggal di negara yang memungutpajak dengan negara yang membebaskan pajak atau tax haven country seperti Bahama dan Hong Kong, tentunya kita sudah tahu jawabannya, bukan? Berdasarkan penelitian Tax Justice Network (2010), lebih dari US$331 miliar (setara Rp4.500 triliun) aset orang Indonesia berada di negara suaka pajak. Korupsi yang selama ini terjadi juga merupakanalasan terbesar hilangnya kepercayaan rakyat untuk membayar pajak di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita bukanlah negara yang miskin harta, melainkan negara yang membutuhkan kesadaran warga negaranya untuk berbagi. Kita juga tidak dapat hanya berfokus pada jawaban ke mana saja uang rakyat yang selama ini dibayar melalui pajak, dengan senantiasa berburuk sangka terhadapaparatur negara. Pertanyaan terbesar sesungguhnya ialah “Jika selama ini aku hidup berkecukupan, lantas apa salahnya aku berbagi ke orang lain yang memang lebih membutuhkan?” Memang terkadang kita terlalu egois sampai mengabaikan pertanyaan besar yang enggan kita jawab. Perlu diingat, Indonesia merupakan negara demokrasi di mana pajak berasal dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat. Generasi muda yang cerdas akan sadar pentingnya pajak, setidaknya untuk membantu anak bangsa melihat indahnya nusantara. Generasi inilah yang disebut Gensapa (Generasi Sadar Pajak). Gensapa justru akan melihat hal yang berbeda dibandingkanorang lain yang hanya bisa menggerutu karena jalan di rumahnya tidak pernah diperbaiki, walaupun baru membayar pajak sore kemarin.32
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Dari definisi Menurut Prof. Dr. P.J.A. Adriani, dalam bukunya pajak yang “Pengantar Ilmu Hukum Pajak” (1991: 2), “Pajak ialah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan), cukup rumit yang terutang oleh yang wajib membayarnya tersebut, menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat tentunya kidz ditujukan, dan yang gunanya adalah untuk zaman now pembiayaan pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk bahkan tidak menyelenggarakan pemerintahan.” Maka perlu tertarik untuk diketahui bahwa “pajak kekinian” bukanlahmengerti fungsi “uang kaget” yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan individu dalam sekejap. dari pajak Diperlukan kecerdasan pemerintah untuk di negaranya. memanfaatkan penerimaan negara dengan efektif dan tepat sasaran. Dari definisi pajak yang cukup rumit tersebut, tentunya kidz zaman now bahkan tidak tertarik untuk mengerti fungsi dari pajak di negaranya. Di sinilah peran Gensapa untuk mengedukasi mereka akan nilai-nilai Typebeast (Tax by Youth Pioneer Beast). Jika dibandingkan dengan anak-anak Hypebeast lainnya, Typebeast berada di level yang lebih tinggi, yang berarti mereka bukanlah anak muda yang hanya bangga menjadi konsumen produk ternama kekinian, melainkan juga bangga untuk membayar pajak (umumnya PPN) atas produk yang dimilikinya. Dengan prinsip “Anti Taxcheater Club”, Gensapa Typebeast inilah yang seharusnya dijadikan panutan bagi anak muda Indonesia bahwa keren tidaklah harus selalu dilihat, melainkan karena mampu berkontribusi membangun negara melalui pajak. Pengaruh Tetew dalam membangun Indonesia Sudah tidak asing bagi kita mendengar kata “Tetew” yang viral melalui media sosial di pertengahan tahun 2018. Namun, Tetew dalam konteks pajak kekinian merupakan alasan di balik seseorang sadar untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Adanya Tetew (Tekad, Tekanan, dan Waktu) memberikan pengaruh signifikan bagi negara untuk memenuhi target penerimaan pajak. Tekad dapat dikatakan sebagai faktor paling “mulia” karena faktor ini timbul murni atas kesadaran untuk membangun Indonesia secara sukarela tanpa harus ada intervensi 33
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak dari pihak lain. Tekanan sendiri timbul karena adanya intervensi dari pihak lain berupa sindiran dari lingkungan sosialnya yang cenderung lebih sadar pajak, sehingga ia akan merasa malu jika dirinya sendiri berbeda. Umumnya juga tekanan ini dirasakan oleh Gensapa Typebeast. “Orang lain pada bayar pajak, masa gua engga sih?” Serta yang ter akhir ialah waktu, di mana sebagian besar Gensapasendiri menyadari kewajiban perpajakannya memiiki jatuh tempo yang jika dilampaui akan menimbulkan sanksi administrasi bahkan hingga pidana, meng ingat karakteristik pajak yang dapat dipaksakan.Pembangunan ialah suatu proses perubahan ke arah Dapatkah kitayang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara bayangkan ika setiap orang terencana (Ginanjar Kartasasmita, 1994). Mencer memiliki tingkat mati definisi pembangunan, maka dapat dikatakan kesadaran pajak “Pembangunan Indonesia” merupakan upaya teren- yang tinggi untuk cana untuk membangun agar kebutuhan rakyat dari negeri ini, betapa terjaminnya Sabang sampai Merauke terpenuhi. Terdapat dua kehidupan rakyat fungsi dari pajak untuk pembangunan, diantaranya Indonesia? fungsi anggaran (budgetair) yang berarti pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dari tabungan pemerintah dan fungsi mengatur (regulerend) yang berarti pertumbuhan ekonomi dapat diatur pemerintah melalui kebijakan pajak. Dapat dilihat bukti nyatanya di bidang transportasi yang merupakan kunci hidupnya perekonomian, seperti Tol Bali Mandara dan Palembang Light Rail Transit. Melihat banyaknya hal yang perlu dibangun, kita sadar bahwa bumi nusantara ini sangatlah bergan- tung akan adanya pajak. Dapatkah kita bayangkan jika setiap orang memiliki tingkat kesadaran pajak yang tinggi untuk negeri ini, betapa terjaminnya kehidupan rakyat Indonesia? Nilai Typebeast meru pakan bukti diperlukannya kecerdasan untuk memaksimalkan pemanfaatan pajak. Jika negara sendiri menyiapkan masa depannya untuk kita dengan sangat terencana, apakah layak kita me nyia-nyiakannya? Tetew sebagai pendorong Gensa- pa telah membantu negara mencapai pembangunan yang berkesinambungan. Sadar pajak bukanlah tentang kewajiban hanya karena telah memiliki NPWP, tapi sadar bahwa kita mengemban tanggung jawab untuk membangun nusantara.34
Sarah Nabila Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel PajakUniversitas Diponegoro Membangun “Tembok Tanpa Tanpa Celah” Untuk Praktik Tax Avoidance Di Indonesia Munculnya Kasus Tax Avoidance Di Indonesia Globalisasi sangat mendorong kegiatan perekonomian global. Keterbukaan informasi, perkembangan teknologi, dan minimnya batas antarnegara membuat jenis transaksi semakin kompleks. Banyak negara membuka peluang bagi pelaku usaha internasional untuk menanamkan modal dan melakukan ekspansi bisnis. Aktivitas ini tentunya bermanfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus memunculkan suatu nilai tambah serta kewajiban atas kemampuan ekonomis tersebut, yaitu pajak. Keberadaan pajak sejatinya memang dibutuhkan oleh setiap negara. utamanya Indonesia yang sekarang banyak melakukan pembangunan infrastruktur. Mayarakat bisa merasakan secara langsung manfaat dari pembayaran pajak melalui fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah. Ketentuan membayar pajak juga sudah ditetapkan, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Namun, beberapa tahun belakangan ini terdengar kabar, pemerintah mengalami kendala dalam menarik pajak, utamanya bagi perusahaan asing. Permasalahan bermula ketika adanya model perencanaan pajak (tax planning) yang berbeda dari ketentuan pajak yang ada sekarang. Akibatnya, muncul opini bahwa sudah ada indikasi penghindaran pajak (tax avoidance). Selain itu, masalah penghindaran pajak dipicu juga oleh ketentuan tax treaty antarnegara yang kurang 35
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak seimbang, Negara yang memiliki peraturan pajak yang ketat atau tarif pajaknya tinggi bisa “kalah” dengan negara yang memiliki tarif pajak sedikit. “Kekuatan” suatu negara pun menjadi sorotan. Tentu ada kekhawatiran akan adanya pihak-pihak yang mengambil celah untuk mengelak dari kewajiban membayar pajaknya. Kasus penghindaran pajak bukan isu yang baru di Pemerintahdunia internasional. Penghindaran pajak tidak hanya selain mengawasi terjadi di Indonesia, di negara lain pun juga peraturan mengalami hal yang sama. Celah yang sering pajak, juga harus diambil oleh perusahaan adalah pengetahuan bertindak tegas tentang tax treaty negara yang menjadi tempat terhadap semua untuk melakukan ekspansi bisnis. Seringkali, pihak yang keberadaan dan jenis usaha perusahaan menjadi terindikasialasan kuat mengapa perusahaan pelaku tax evasion melanggar aturan ini bisa “lolos” dari pajak. Upaya pencegahan sudah pajak di Indonesia. dilakukan, seperti Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) )mengeluarkan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting)untuk menghalangi pihak-pihak yang memindahkan keuntungan ke negara yang memiliki tarif pajak rendah atau bebas pajak, tax settlement, serta negara-negara lain yang mulai menerapkan peraturan pajak lebih ketat. Tapi, masih banyak hal yang perlu dievaluasi kembali, karena tidak banyak peraturan internasional yang membahas tentang permanent establishment (Bentuk Usaha Tetap (BUT) ) suatu perusahaan. Pemerintah Harus Tegas Menghadapi Pihak Yang Terindikasi Melakukan Tax Avoidance Menghadapi tax avoidance tidaklah mudah. Pemerintah selain mengawasi peraturan pajak, juga harus bertindak tegas terhadap semua pihak yang terindikasi melanggar aturan pajak di Indonesia. Oleh karena itu, ada beberapa solusi yang bisa diterakan pemerintah dalam mengatasi tax avoidance :Pajak sebagai “moral” bukan hanya “aturan” Permasalahan utama dari penghindaran pajak secara agresif adalah kurangnya kesadaran perusahaan akan pentingnya membayar pajak.36
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Hukum pajak di Indonesia sudah sedemikian jelas diatur, tetapi terkadang beberapa pihak menganggap bahwa pajak hanya sebagai “aturan” saja, bukan sebagai suatu “moral” atau kewajiban yang harus dipenuhi. Pemerintah harus mulai menerapkan kebijakan berkaitan dengan peningkatan kesadaran perusahaan untuk membayar pajak, misalnya memasukkan suatu komponen yang menandakan bahwa perusahaan tersebut taat membayar pajak. Komponen ini bisa ditambahkan di dalam reporting rules atau laporan pertanggung jawaban perusahaan kepada publik. beberapa pihak Branch profit taxmenganggap bahwa Sebenarnya, sudah banyak contoh peraturan pajak internasional yang bisa diadopsi oleh pemerintah pajak hanya Indonesia untuk menanggulangi masalah sebagai “aturan ” tax avoidance, seperti Multinational Anti-Avoidance Law (MAAL) yang dikembangkan oleh Australia, saja, bukan diverted profit tax di Inggris, equalization tax di India, sebagai suatu dan lain-lain. Dari beberapa peraturan pajak “moral” atau internasional tersebut, ada satu peraturan pajak kewajiban yang yang mungkin bisa diadopsi oleh pemerintah harus dipenuhi Indonesia, yaitu branch profit tax. Peraturan pajak ini sedang dikembangkan oleh Amerika Serikat. Inti dari peraturan pajak ini adalah membebankan pedapatan cabang perusahaan asing yang beroperasi diAmerika Serikat untuk dua tingkat pemajakan, yang pertama dikenai pajak dengan tingkat marjinal maksimum 35% ketika diperoleh dan pajak penghasilan tambahan senilai 30% ketika pendapatan tersebut “dipulangkan” ke kantor pusat perusahaan asing. Pemerintah bisa melakukan pengkajian ulang apabila branch profit tax diterapkan di Indonesia, dengan catatan harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Memperkuat tax treaty Yang tidak kalah penting dari peraturan pajak adalah kesepakatan tax treaty antar kedua negara. Pemerintah Indonesia juga harus mulai memperkuat tax treaty untuk mencegah adanya penghindaran pajak. Pasalnya, semakin berkembangnya perekonomian global, otomatis bentuk atau operasi perusahaan juga semakin canggih. Keberadaan perusahaan tidak harus berbentuk visual atau nyata, bahkan bisa saja berbasis digital. 37
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Pemerintah Indonesia juga bisa mempertegas peraturan yang mewajibkan bentuk usaha perusahaan asing di Indonesia menjadi Bentuk Usaha Tetap (BUT), agar pemerintah bisa menangantisipasi apabila ada perusahaan asingyang ingin beroperasi di Indonesia, perusahaan bisa mematuhi kebijakan yang ada terlebih dahulu. Selain itu, apabila ada peraturan yang sekiranya memberatkan negara, Indonesia berhak untuk mengevaluasi peraturan tersebut. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pencegahantax avoidance melibatkan banyak pihak. Pemerintah, negara mitra, dan perusahaan bisa saling bertukar pikiran guna menyelesaikan permasalahan. Sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam menegakkan peraturan dan hukum di Indonesia. Diharapkan, kedepannya sinergi antara ketiga pihak ini bisa terjalin terus menerus tanpa suatu halangan apapun.38
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Hafidhah Fachrina Menggeser Persepsi Masyarakat: PajakSTIE Malangkucecwara adalah Kebutuhan Bukan Kewajiban “Ada dua hal yang tidak dapat dihindari dalam hidup yaitu mati dan pajak”. Istilah ini mempresepsikan bahwa pajak adalah sesuatu yang menakutkan dan sebisa mungkin dihindari. Saat ini, tidak semua elemen masyarakat dengan sukarela membayar pajak. Pajak didefinisikan sebagai kontribusi yang bersifat wajib dan memaksa. Bukan hanya bersifat wajib dan memaksa, pajak juga didefiniskan bahwa masyarakat tidak memperoleh kontraprestasi secara langsung dari pajak. Bagi masyarakat yang tidak sepenuhnya memahami fungsi dan manfaat pajak menganggap bahwa pajak menjadi sebuah kewajiban yang memaksa tanpa dapat diperoleh secara jelas manfaat atau timbal balik yang akan diterima. Definisi pajak dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan harus dijabarkan secara mendetail melalui program-program sosialisasi dan edukasi tentang perpajakan supaya masyarakat dapat memahami. Upaya menanamkan kesadaran pajak telah dilakukan melalui berbagai cara. Edukasi dan sosialisasi mulai dari sekolah tingkat dasar telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara berkelanjutan. Sesungguhnya hal mendasar yang sebaiknya dilakukan oleh DJP dan elemen pendukung dalam bidang perpajakan adalah merubah persepsi definisi pajak yang terkesan “sangat memaksa” 39
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak dan tidak memperoleh timbal balik secara Pada era saat ini, langung. Kedua kata kunci tersebut harus mampu masyarakat telah mengalami diterima dari perspektif yang berbeda. pergeseran Pada era saat ini, masyarakat telah mengalami perilaku pergeseran perilaku menjadi lebih kritis namun menjadi lebih lebih cenderung menjadi apatis. Momentum ini kritis harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk namun lebih bisa menggeser perspektif dan perilaku masyarakat cenderung dalam membayar pajak. Pajak bukan menjadi menjadi apatis. Momentum kewajiban tetapi menjadi suatu kebutuhan. ini harus dapat Analogikan dengan orang yang beribadah kepada dimanfaatkan oleh pemerintah untuk Tuhan, yang menjadikan ibadah menjadi suatu bisa menggeser kebutuhan atau menjadi kewajiban. Kualitas rasa perspektif dan perilaku masyarakat dan kepuasan akan berbeda. Kebutuhan dapat dalam diartikan bahwa masyarakat yang akan aktif untuk membayar pajak. memenuhi kebutuhan perpajakannya. Kebutuhan perpajakan dalam hal ini akan membangun kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh dalam menjalankan peraturan perpajakan tanpa adanya unsur pemaksaan. Pemerintah dapatmenerapkan konsep “berbagi/gotong royong” dalam praktik perpajakan. Perilaku masyarakat yang saat ini sedang senang-senangnya melakukan banyakdonasi untuk membantu sesama, contohnya melalui platform kitabisa.com yang setiap tahunnya bisa mencapai jutaan donatur. Platform kitabisa.com memberikan kemudahan akses aplikasi, informasi yang jelas, dan transparasi penyaluran dana yang jelas. Masyarakat sadar bahwa yang dilakukannya dalam membantu sesama adalah sebuah kebutuhan batin yang perlu untuk dipenuhi. Hal tersebut dapat dijadikan analogi bagi pemerintah khususnya DJP dalam menempatkan pajak di masyarakat.Pemerintah bisa membuat “seolah-olah” masyarakat merasakan secara langsung dari hasil pajak yang dibayarkan. Cara pertama yang dapat dilakukanmemberikan transparansi kepada masyarakat terkait penerimaaan pajak, digunakan untuk apa saja dan disertai bukti fisik jika hal tersebut berbentuk fisikseperti jalan tol, perbaikan jalan raya, pembangunan gedung dan sebagainya. Lebih efektif lagi jikatransparansi penggunaan dana yang bersumber dari pajak dapat diinformasikan secara berkala kepada setiap elemen masyarakat. Penggunaan media elektronik tentu akan mempermudah penyaluran40
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Pergeseran persepsi informasi, selain itu juga didukung perilaku pajak menjadi masyarakat yang lebih banyak menggunakan media elektronik. Konkritnya, DJP melalui aplikasi M-Pajak sebuah kebutuhan dapat digunakan untuk menginformasikan bagi para pengusaha transparansi penggunaan dana dari pajak atau melalui email wajib pajak yang terdaftar. penting untuk Harapannya aplikasi tersebut dapat menjadi sebuahdilakukan. Pemerintah media informasi yang multifungsi dengan konten-konten yang secara bahasa mudah untuk harus mampu dipahami. Masyarakat akan ter-update menciptakan penggunaan dana pajak melalui program-program program-program pemerintah yang dapat dirasakan oleh masyarakat. yang membuat Dalam menjangkau masyarakat yang belum terakses para pelaku usaha oleh internet dapat dilakukan dengan menyediakan dalam membayar ruang khusus dalam sebuah media cetak atau media pajak seperti elektronik seperti televisi/radio. Cara kedua yang mereka sedang bisa dilakukan untuk badan usaha yang telah melakukan program menjadi wajib pajak yaitu pemberian kemudahan akses dalam mengembangkan usaha serta fasilitas corporate perpajakan yang dapat membantu meningkatkan social nilai perusahaan. Kedua cara tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan indeks responsibility kepuasan masyarakat terhadap layanan perpajakan. (CSR). Berdasarkan hasil riset DJP tentang indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan DJP pada tahun 2017 menunjukan hasil bahwa dari angka 4, untuk akses informasi masih pada angka 3,1. Wajib pajak yang berpartisipasi dalam riset memberikan nilai yang rendah dalam aspek akses informasi dibandingkan dengan aspek lainnya. Pergeseran persepsi pajak menjadi sebuah kebutuhan bagi para pengusaha penting untuk dilakukan. Pemerintah harus mampu menciptakan program-program yang membuat para pelaku usaha dalam membayar pajak seperti mereka sedang melakukan program corporate social responsibility (CSR). Perusahaan saat ini banyak melakukan kegiatan CSR salah satu pengaruh CSR yaitu dapat meningkatkan nilai perusahaan yang akan berimbas pada naiknya investasi dan kepercayaan masyarakat. Hal ini sesuai dengan beberapa hasil riset Santoso (2018), Widowati (2017), Ridwan (2017) dan sebagainya. Naiknya nilai investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan menjadi kebutuhan bagi perusahaan terutama bagi perusahaan yang ingin terus berkembang. 41
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Pemerintah dalam hal perpajakan dapat turut andil dalam menentukan nilai perusahaan. Cara yang dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan bagi pengusaha/badan usaha yang telah taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, serta memberikan “sanksi sosial” bagi perusahaan yang melakukan penghindaran pajak dengan melanggar peraturan perundang-undangan. Hal ini akan memberikan dampak secara psikologismasyarakat dalam memberikan kepercayaan kepadasuatu perusahaan. Selain itu, tumbuhnya kepedulian yang berlandaskan dari perasaan “sama-sama butuh” akan terjalin antar elemen masyarakat dan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan akan muncul dengan sendirinya. Terlepas dari upaya untuk membangun perspektif Merubah yang berbeda dari definisi pajak. Hal yang perlu keterpaksaan dilakukan adalah penyederhanaan bahasa atau menjadi suatu penggunaan kata dalam merefkeksikaan suatu kesukarelaan perlu komitmenperaturan perpajakan. Pemerintah dengan dukungan dari seluruh akademisi maupun praktisi seharusnya mampu elemen menyederhanakan peraturan sehingga semua masyarakat kalangan masyarakat dengan sangat mudah dan pemerintah. memahami. Penggunaan istilah hukum perlu di terjemahkan dalam bahasa sehari-hari. Hal ini akan menjadi faktor pendukung dalam terealisasinya penerimaan pajak yang optimal. Keberhasilan program pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Merubah keterpaksaan menjadi suatu kesukarelaan perlu komitmen dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Pajak bagi negara Indonesia bukan hanya untuk membuat Indonesia bertahan hidup namun juga menjadi ujung tombak dalam membangun negara yang lebih baik. Menyejahterakan masyarakat, pemerataan pendapatan, penurunan kesenjangan, peningkatan layanan dan fasilitas sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang harus didukung dengan aksi kesadaran bahwa pajak bukan kewajiban namun kebutuhan setiap warga negara.42
Reyhan Ade Suryadi Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak Politeknik Keuangan Meningkatan Kesadaran Negara STAN Pajak Melalui Peningkatan Tax Ratio Pajak, (dari bahasa latin taxo; rate) adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung Pajak merupakan instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup negara, namun diremehkan keberadaannya oleh masyarakat. Dikarenakan prespektif konvensional yang menyebabkan perbedaan dalam mendefinisikan manfaat pajak, bahkan hingga meragukan eksistensi manfaat pajak itu sendiri. Padahal jelas tertulis dengan data dan angka porsi pemasukan negara dari pajak, menyumbang 86,16% (data Bappenas & BPS 2017) dengan angka 1.151,3 triliun rupiah dengan target capaian mencapai 89,7% dari target APBN-P 2017. Dengan pemasukan negara sejumlah 1.151,3 triliun rupiah, dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% ditengah perlambatan ekonomi dunia saat ini. Dimana dana-dana tersebut dialokasikan dalam pembangunan dan program prioritas pemerintah sebagai berikut: 611 km jalan baru, 24,5 km jalan tol, 6110 m jembatan, 364,4 ribu mahasiswa mendapat program bidik misi, program subsidi premi jaminan kesehatan selama 10 bulan, pembangunan 3 bandara di papua, serta melanjutkan pembangunan 8 bandara lainnya, peningkatan pengadaan alutsista sebanyak 2 juta unit, termasuk pengadaan alat tempur dan kendaraan taktis, dan program pemerintah lainnya (data APBNKiTa 2017). Dengan capaian sebesar itu, dapat dipastikan bahwa pajak merupakan penentu 43
Karya Terbaik Lomba Penulisan Artikel Pajak vital pertumbuhan dan perkembangan Indonesia. Beberapa faktor Meskipun pajak berdampak signifikan bagi yang menentukan pertumbuhan suatu negara, kesadaran akan sulitnya meningkatkan pentingnya membayar pajak masih rendah. Ini tax ratio merupakan ironi yang terjadi di negeri kita, dimana Indonesia antara lain tingkat masyarakat menuntut kehidupan layak dari presepsi pemerintah, menuntut kesejahteraan yang merata, korupsi yang tinggi sehingga menuntut hak rakyat dari undang-undang, namun kepercayaan kewajibannya sendiri sebagai warga negara masih rakyat terhadap instansi pemungut abai. Disebutkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak rendah, pajak (WP) tahun 2017 adalah sebesar 72,6% tingkat edukasi kesadarandengan total penyampaian SPT Tahunan tahun 2017 pajak yang minim adalah sekitar 12,05 juta WP. Padahal potensi dari masyarakat, perpajakan sangat besar, dilansir dari laman presepsi dari masyarakat bahwa pajak.go.id, sebanyak 20 juta WP yang seharusnya sistem perpajakanmelakukan penyampaian SPT, padahal di negara lain berbelit-belit, dan bisa sampai 75%-80%. Dan menurut data dari CITA ketegasan aparat (Center for Indonesian Taxation Analysis) potensi WP penegak hukum terkait dapat mencapai 60 juta orang. Tingkat kepatuhan pengemplang WP juga dapat dilihat dari tingkat tax ratio. Tax ratio pajak menjadi masalah yang Indonesia di tahun 2017 diestimasi menurun harussebesar 8.8% (Menurut kepala BKF, Suahasil Nazara) diperbaiki secara seksama. yang artinya semakin kecil tax ratio, penerimaan perpajakan yang diperoleh pemerintah dari potensi yang ada semakin kecil. Padahal berdasarkan data dari Heritage Foundation, yang berbasis diWashington DC, AS, tax ratio Denmark 49%, Belanda 39,8%, Inggris 39%, Jepang 28,3%, bahkannegara-negara tetangga masih jauh diatas Indonesia, seperti Malaysia 15,5%, Thailand 17%, Filipina14,4%, Vietnam 13,8%. Dan Indonesia hanya sedikit diatas Kamboja 8% dan Burma yang hanya 4,9%. Beberapa faktor yang menentukan sulitnya meningkatkan tax ratio Indonesia antara lain tingkat presepsi korupsi yang tinggi sehingga kepercayaan rakyat terhadap instansi pemungut pajak rendah, tingkat edukasi kesadaran pajak yang minim dari masyarakat, presepsi dari masyarakat bahwa sistem perpajakan berbelit-belit, dan ketegasan aparat penegak hukum terkait pengemplang pajak menjadi masalah yang harus diperbaiki secara seksama. Demi meningkatkan tax ratio, Indonesia harus belajar dari negara-negara Asia Tenggara yangnotabenenya memiliki masalah yang sama, Malaysia saja contohnya, meskipun Malaysia diterpa banyak isu tentang mega korupsi Najib Razak, tidak44
Search