EP-10 ALAT KESEHATAN
CONTOH FORMULIR PEMELIHARAAN HARIAN
Izin BAPETEN untuk pelayanan Radiologi
• Gambaran Umum • Pengorganisasian Klinik (TKK 1) • Tata Kelola Sumber Daya Manusia (TKK 2) • Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan (TKK 3) • Tata Kelola Kerja Sama (TKK 4)
ELEMEN PENILAIAN KELENGKAPAN BUKTI SKORING Terdapat dokumen kontrak atau 10 Ada dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama 5 perjanjian 0 kerja sama yang jelas. Terdapat indikator kinerja pihak yang melakukan kerjasama dan tercantum pada 10 Dokumen kontrak memiliki dokumen kontrak. 5 indikator kinerja pihak yang 0 melakukan kerjasama. 1.Terdapat dokumen bukti monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap Ada bukti monitoring dan pemenuhan indikator kinerja yang evaluasi serta tindak lanjut tercantum di dalam kontrak. terhadap pemenuhan 2.Melakukan wawancara terkait monitoring indikator kinerja yang dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap tercantum di dalam kontrak. pemenuhan indikator kinerja yang tercantum di dalam kontrak
Standar 1.4 Tata Kelola Kerja Sama (TKK 4) Klinik dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. Dasar pelaksanaan kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk dokumen kontrak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kontrak dapat berupa kontrak klinis dan kontrak manajemen
TKK-4 TATA KELOLA KERJASAMA MAKSUD & TUJUAN • Kontrak klinis adalah perjanjian kerja sama antara klinik dengan individu staf medis dalam bentuk pakta integritas, atau dengan fasilitas kesehatan lainnya. • Kontrak manajemen adalah perjanjian kerja sama antara klinik dengan badan hukum dalam penyediaan alat kesehatan dan pelayanan non klinis. • Dokumen kontrak secara berkala dievaluasi oleh pemilik dan penanggungjawab klinik dengan mengukur pemenuhan standar kinerja yang disepakati.
-Daftar Dokumen kontrak (Klinis & Manajerial) -Lampirkan seluruh MoU Indikator kinerja dapat dilihat dalam kewajiban para pihak pihak Lakukan monitoring terhadap Indikator kinerja yang telah disusun → TL
Tindak lanjut Pengukuran Indikator kinerja Penyusunan Indikator kinerja Pihak Ketiga
Standar 1.3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan (TKK 3) NO ELEMEN PENILAIAN KELENGKAPAN BUKTI 1 Tersedia bukti perizinan sesuai Terdapat dokumen bukti perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ketentuan perundang undangan berlaku Yang berlaku. 2 Ada program manajemen Terdapat dokumen program manajemen fasilitas yang fasilitas yang meliputi 1) sampai 7) meliputi: 1. Keselamatan dan keamanan 3 Tersedia daftar inventaris dan 2. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3 bukti pemeliharaan sarana 3. Penanggulangan bencana yang tersedia di klinik. 4. Sistem proteksi kebakaran 5. Peralatan medis 6. Sistem utilitas meliputi listrik, air dan gas medis serta sarana sanitasi 7. Sampah domestik dan limbah 1. Terdapat dokumen daftar innventaris sarana yangtersedia di klinik 2. Terdapat SPO pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik 3. Terdapat dokumen bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik 4. Melakukan observasi terhadap bukti pemeliharaan sarana 5. Melakukan wawancara terkait proses pemeliharaan sarana yang tersedia
LANJUTAN.. TKK 3 NO ELEMEN PENILAIAN KELENGKAPAN BUKTI 4 Tersedia bukti pelaksanaan 1. Terdapat SPO pelaksanaan pengamanan klinik pengamanan dan pengawasan 2. Terdapat dokumen bukti pelaksanaan pengamanandan pengawasan akses keluar masuk akses keluar masuk fasyankes. klinik 5 Tersedia bukti pengelolaan 3. Melakukan observasi dan wawancara terhadap pelaksanaan pengamanan dan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sesuai pengawasan akses keluar masuk klini peraturan perundang undangan 1. Terdapat SPO pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3 6 Tersedia bukti pengelolaan 2. Terdapat dokumen bukti pengelolaan Bahan Berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai sesuai peraturan perundang-undangan peraturan perundangundangan 3. Melakukan observasi dan wawancara terhadap proses pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B 1. Terdapat SPO pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah 2. Terdapat dokumen bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 3. Melakukan observasi pengelolaan sampa domestik serta pengelolaan air limbah 4. Melakukan wawancara dengan petugas tentang proses pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah
LANJUTAN.. TKK 3 NO ELEMEN PENILAIAN KELENGKAPAN BUKTI 7 Tersedia alat pemadam 1. Terdapat SPO pemeliharaan APAR Terdapat alat pemadam api ringan dan api ringan dan bukti dokumen bukti pemeliharaan APAR pemeliharaan APAR. 2. Melakukan wawancara terkait proses pemeliharaan APAR 8 Tersedia penanda jalur 3. Melakukan simulasi penggunaan APAR dan jalur evakuasi yang jelas 1. Melakukan observasi untuk melihat ketersediaan rambu rambu atau penunjuk arah (penanda jalur) dan jalur evakuasi 2. Melakukan wawancara pengetahuan staf klinik terkait rambu-rambu atau penunjuk arah (penanda jalur) dan jalur evakuasi 9 Tersedia bukti larangan 1. Terdapat dokumen kebijakan terkait larangan merokok merokok 2. Terdapat tanda larangan merokok 10 Tersedia daftar inventaris, 1. Terdapat SPO pemeliharaan dan kalibrasi peralatan medis bukti pemeliharaan dan 2. Terdapat dokumen berupa daftar inventaris peralatan medis bukti kalibrasi peralatan 3. Terdapat bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis medis dan bukti izin 4. Terdapat bukti izin BAPETEN untuk yang memiliki pelayanan radiologi BAPETEN untuk yang 5. Melakukan observasi untuk memastikan peralatan medis sesuai dengan memiliki pelayanan daftar inventaris dan terpelihara dengan baik radiologi. 6. Melakukan wawancara tentang proses pemeliharaan dan kalibrasi peralatan medis
1.3.EP.1 Tersedia Bukti Perizinan Sesuai Ketentuan Perundang Undangan Yang Berlaku. Ada Daftar perijinan, lampiran perijinan sesuai dengan daftar (Izin operasional, izin pembuangan limbah cair, izin TPS B3,ijin transporter B3, ijin lift bila ada, dsb yang masih berlaku)
1.3.EP 2 Ada Program Manajemen Fasilitas Yang Meliputi 1) Sampai 7) MANAJEMEN FASILITAS TANGGUNG JAWAB DAN KESELAMATAN a. Merencanakan program b. Melaksanakan program TETAPKAN PJ MFK c. Mendidik staf d. Memonitor dan uji coba SUSUN PROGRAM MANAJEMEN RISIKO program e. Evaluasi dan revisi FASILITAS program TETAPKAN SIAPA YANG f. Memberikan laporan MENGAWASI →K3 evaluasi semester SUSUN PROGRAM g. Pengorganisasian dan PENGAWASAN pengeloaan secara konsisten Sistem pelaporan insiden kecelakaan/kejadian terkait risiko fasilitas
URAIAN TUGAS MFK R SK Penanggung Jawab MFK
Program MFK Disahkan Oleh Penanggung Jawab Klinik (Sesuai Tahun Berjalan) Meliputi A Sampai G. R
IDENTIFIKASI RESIKO
SK PROGRAM MFK dan KAK Kerangka Isi Program MFK 1.Pendahuluan 2.Latar belakang 3.Tujuan umum dan khusus 4.Kegiatan pokok & Rincian Kegiatan Kegiatan pokok : a.Keselamatan dan Keamanan b.Bahan beracun dan berbahaya c. Disaster plan d.Kebakaran e.Sistim utilisasi , listrik, air dan sistim pendukung penti ng lainnya f. Peralatan medis g.Pengelolaan sampah domestik dan limbahnya 1.Cara melaksanakan kegiatan 2.Sasaran 3.Jadwal pelaksanaan kegiatan 4.Evaluasi pelaksanaan kegiatan & pelaporannya --> Ketentua n Review Program 5.Pencatatan, pelaporan & evaluasi kegiatan
1.3.EP.3 Tersedia Daftar Inventaris Dan Bukti Pemeliharaan Sarana Yang Tersedia Di Klinik O D kondisi sarana dan pemeliharaannya
1.3.EP.4 Tersedia Bukti Pelaksanaan Pengamanan Dan Pengawasan Akses Keluar Masuk Fasyankes Ada Daftar tempat berisiko keamanan. Ada Dokumen bukti dilakukan pengamanan dan pengawasan akses fasyankes: contoh: CCTV, presensi petugas sekurity, jadwal jaga petugas sekurity, laporan dinas security, serah terima bayi kepada orang tua, Buku Tamu, Kartu Identitas dll. D O
1.3.EP.4 Tersedia Bukti Pelaksanaan Pengamanan Dan Pengawasan Akses Keluar Masuk Fasyankes Ketersediaan jalur evakuasi dan penanda sesuai regulasi, titik kumpul O
Ada Daftar tempat berisiko keamanan. Ada Dokumen bukti dilakukan pengamanan dan pengawasan akses fasyankes: contoh: CCTV, presensi petugas sekurity, jadwal jaga petugas D sekurity, laporan dinas security, serah terima bayi kepada orang tua, Buku Tamu, Kartu Identitas dll. O
1.3.EP.5 Tersedia Bukti Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Serta Limbah B3 Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pengelolaan B3 dan Limbah B3 meliputi D a. Identifikasi dan inventarisasi bahan dan limbah B3 PMK No 52 Tahun 2018 b. Memastikan adanya penyimpanan, pewadahan, dan perawatan bahan sesuai dengan karekteristik, sifat, dan jumlah. c. Tersedianya lembar data keselamatan sesuai dengan karakteristik dan sifat bahan dan limbah B3. d. Tersedianya sistem kedaruratan tumpahan/bocor bahan dan limbah B3. e. Tersedianya sarana keselamatan bahan dan limbah B3 seperti spill kit, rambu dan simbol B3, dan lain lain. f. Memastikan ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai karekteristik dan sifat bahan dan limbah B3. g. Tersedianya standar prosedur operasional yang menjamin keamanan kerja pada proses kegiatan pengelolaan bahan dan limbah B3 (pengurangan dan pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, penguburan dan/atau penimbunan bahan dan limbah B3). h. Jika dilakukan oleh pihak ke tiga wajib membuat kesepakatan jaminan keamanan kerja untuk pengelola dan Fasyankes akibat kegagalan kegiatan pengelolaan bahan dan limbah B3 yang dilakukan.
LANJUTAN 1.3.EP.5 Peraturan • LABEL adalah Tulisan yang • Permen LpHenruo n3d/2a0n08gan : Simbol dan Label B3 menunjukkan antara lain karakteristik dan jenis bahan kimia berbahaya & • Permen LH no 14/2013 : Simbol dan Label Limbah B3 beracun. • Symbol adalah Gambar yang menyatakan karakteristik bahan kimia berbahaya & beracun.
1.3.EP.6 Tersedia bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai peraturan perundang-undangan Ada TPS domestik, Ada MOU pengangkutan sampah domestik, Ada Pengolahan Air Limbah, Pemeriksaan Air Limbah D
1.3.EP.7 Tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan bukti pemeliharaan APAR. 8. Ada Daftar dan peta penempatan APAR sesuai ketentuan, bukti pemeliharaan APAR
1.3.EP.8 TERSEDIA PENANDA JALUR DAN JALUR EVAKUASI YANG JELAS.
1.3.EP.9 TERSEDIA BUKTI LARANGAN MEROKOK. R Ada SK larangan merokok, Pedoman/Panduan Larangan Merokok O D
1.3.EP.10 Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi. Ada Daftar tempat berisiko keamanan. Ada Dokumen bukti dilakukan pengamanan dan pengawasan akses fasyankes: contoh: CCTV, presensi petugas sekurity, D jadwal jaga petugas sekurity, laporan dinas security, serah terima bayi kepada orang tua, Buku Tamu, Kartu Identitas dll. O
1.3.EP.10 Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi. 10. Daftar inventaris seluruh peralatan medis, jadwal pemeriksaan, pemeliharaan, uji fungsi berikut bukti pemeriksaan, pemeliharaan, bukti kalibrasi, bukti izin peralatan radiologi (jika memiliki pelayanan radiologi) D
TKK-4TATA KELOLA KERJASAMA MAKSUD & TUJUAN • Dalam upaya pemenuhan pelayanan, klinik dapat melakukan kerja sama sama dengan melakukan kontrak klinis dan kontrak manajemen • Kontrak klinis adalah perjanjian kerja sama antara klinik dengan individu staf medis dalam bentuk pakta integritas, atau dengan fasilitas kesehatan lainnya. Kontrak manajemen adalah perjanjian kerja sama antara klinik dengan badan hukum dalam penyediaan alat kesehatan dan pelayanan non klinis. • Dokumen kontrak secara berkala dievaluasi oleh pemilik dan penanggungjawab klinik dengan mengukur pemenuhan standar kinerja yang disepakati.
Standar 1.4 Tata Kelola Kerjasama (TKK)) NO ELEMEN PENILAIAN KELENGKAPAN BUKTI 1 Ada dokumen kontrak atau Terdapat dokumen kontrak atau perjanjian kerja sama perjanjian kerja sama yang jelas. 2 Dokumen kontrak memiliki Terdapat indikator kinerja pihak yang melakukan kerjasama dan indikator kinerja pihak yang tercantum pada dokumen kontrak melakukan kerjasama. 3 Ada bukti monitoring dan 1. Terdapat dokumen bukti monitoring dan evaluasi serta tindak evaluasi serta tindak lanjut lanjut terhadap pemenuhan indikator kinerja yang tercantum di terhadap pemenuhan indikator dalam kontrak. kinerja yang tercantum di dalam kontrak. 2. Melakukan wawancara terkait monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemenuhan indicator kinerja yang tercantum di dalam kontrak
TATA KELOLA KERJASAMA ▪ Ada Daftar seluruh kontrak manajemen dan kontrak klinis. D ▪ Ada Dokumen kontrak berisi indikator kinerja pihak ketiga ▪ Ada Dokumen bukti pengukuran indikator kontrak (bukti monitoring), . bukti analisis dan hasil analisis digunakan sebagai evaluasi kerjasama terhadap pihak ketiga sesuai dengan dokumen kontrak W ▪ Penanggung jawab klinik: Dokumen kontrak secara berkala dievaluasi oleh pemilik dan penanggungjawab klinik dengan mengukur pemenuhan standar kinerja yang disepakati
TATA KELOLA KERJASAMA
TATA KELOLA KERJASAMA
THANK YOU Lafkespri.org
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144