Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore K02 Bab II - Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

K02 Bab II - Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Published by sekretariat, 2023-07-04 04:59:51

Description: Bab II - Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Search

Read the Text Version

BAB II PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN Oleh: TIM KOMPARTEMEN MATERI DAN KURIKULUM

REFERENSI ▪ Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2014 tentang klinik ▪ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien ▪ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 2017 tentang PPI ▪ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fasyankes ▪ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2022 tentang Indikator Mutu Nasional Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, Labkesda dan Unit Tranfusi Darah. ▪ Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi ▪ KMK No. HK.01.07-MENKES-1983-2022 ttg Standar Akreditasi Klinik

BUKU PEDOMAN

STANDAR PMKP Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 2

Ruang lingkup GAMBARANUMUM PMKP Pemilik, penanggung jawab dan seluruh staf dan bagian terlibat dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien Ada penetapan, pengukuran, evaluasi dan analisis dari indikator mutu klinik Pelaporan insiden keselamatan pasien menggunakan prosedur yang ditetapkan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien

Standar 2.1 UPAYA PENINGKATAN MUTU & KESELAMATAN PASIEN PMKP 1

PMKP 2.1 UPAYA PENINGKATAN MUTU & KESELAMATAN PASIEN Maksud & Tujuan Klinik memiliki upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang meliputi: 1. Penentuan dan evaluasi capaian indikator mutu klinik 2. Pelaporan insiden keselamatan pasien 3. Pelaporan indikator mutu klinik 4. Penerapan manajemen risiko terintegrasi mencakup pelaksanaan proses manajemen risiko yang dibuktikan dengan melakukan daftar risiko dan melakukan mitigasi resiko

EP 1 STANDAR 2.1 (UPAYA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN) ELEMEN PENILAIAN 1. Penanggung jawab klinik menetapkan penanggung jawab program mutu.(R) 2. Ada indikator mutu layanan yang diukur, dievaluasi, analisa dan tindak lanjut serta dilaporkan sesuai ketentuan. (R,D,W) 3. Insiden keselamatan pasien dilaporkan dan dilakukan investigasi sesuai dengan ketentuan. (D,W) 4) Ada daftar risiko klinik yang dibuat sekali dalam setahun dan dilakukan mitigasi resiko (D,W) 5) Ada bukti Tindak Lanjut dari Mitigasi Resiko. (D,W)

EPE1P 1 1. Penanggung jawab klinik menetapkan penanggung jawab program mutu (R) R SK Penanggung Jawab atau Tim Mutu dilengkapi dengan: ▪ Uraian Tugas, ▪ Tanggung jawab dan ▪ Wewenang ▪ Persyaratan Jabatan

EPE1P 1 PENGGORGANISASIAN MUTU KLINIK PJ KLINIK PJ TATA USAHA PJ PELAYANAN PJ PELAYANAN PJ MUTU KLINIS PENUNJANG TIM MUTU

EP 1 PENGGORGANISASIAN MUTU KLINIK TIM MUTU KLINIK Koord. Koordinator Koordinator Koordinator Koordinator Koordinator Mutu Keselamatan PPI Manajemen Audit K3 -Tata Usaha Intenal -Pely. Klinik Pasien Risiko -Pely. Penunjang

EPE1P 1 Penanggungjawab Klinik Penanggungjawab Administrasi dan Manajemen Kepegawaian Keuangan Umum & Sarpras Penanggungjawab Penanggungjawab Penanggungjawab Mutu Pelayanan Klinis Pelayanan Penunjang Koord. PPI Pely. KIA-KB Laboratorium Koord. Keselamatan Pasien Koord. Manajemen Risiko Pely. Gigi Farmasi Koord. Audit Internal Koord. K3 Pely. Umum Koord. Mutu Admin, P. Klinis, P.Penunjang Pely. Catatan : Tindakan/UGD Contoh Struktur Organisasi Pola Luas

EPE1P 1 PEMILIK KLINIK Laporan hasil kegiatan TIM PENANGGUNG JAWAB KLINIK program MUTU PMKP menunjuk PENANGGUNG JAWAB MUTU dapat dibantu Koordinator Koordinator Koordinator Koordinator Koordinator Keselamatan Mutu PPI K3 Manajemen Pasien Risiko

EP 2 2. Ada indikator mutu layanan yang diukur, dievaluasi, analisa dan tindak lanjut serta dilaporkan sesuai ketentuan (R,D,W) ❑ SK PENETAPAN R Indikator Mutu ❑ INM ❑ IMPK ❑ IM Unit ❑ Manual Mutu ❑ Program Mutu ❑ SOP-SOP EP 2

EP 2



EP 2 EP 2 INDIKATOR MUTU KLINIK INDIKATOR MUTU INDIKATOR MUTU NASIONAL (INM) KLINIK PRIORITAS KLINIK (IMPK) Indikator mutu yang diprioritaskan Ditetapkan oleh Kemenkes berdasarkan permasalahan di KLINIK INDIKATOR NASIONAL MUTU KLINIK INDIKATOR INDIKATOR MUTU UNIT MUTU PELAYANAN PRIORITAS INDIKATOR MUTU KLINIK PELAYANAN INDIKATOR INDIKATOR MUTU TERKAIT Masalah yg terjadi di MUTU PPI, K3 dan SKP masing-masing Unit Penerapan Kewaspadaan pelayanan Klinik TTG PPI & SKP Isolasi dan 6 SKP

EP 2

EP 2 PERMASALAHAN KESEHATAN PENETAPAN IMPK (METODE 3H1P ATAU METODE USG) INDIKATOR MUTU INDIKATOR INDIKATOR MUTU SKP MUTU PELAYANAN EP 2 PRIORITAS KLINIK INDIKATOR MUTU PPI

EP 2 EP 2 Contoh Penerapan 3H1P Contoh Penetapan masalah dengan USG

EP 2 Dapat dipilih salah satu indikator di masing-masing unit atau sesuai kemampuan faskes untuk dilakukan pengukuran

EP 2 TAHAPAN PENGUKURAN INDIKATOR MUTU Program Pengumpulan Data Mutu & Validasi KP Analisis Pelaporan

EP 2 R SOP PENGUMPULAN DATA

EP 2 PENGUKURAN & VALIDASI INDIKATOR MUTU ▪ Validasi data dilakukan oleh petugas validasi data dengan cara mengumpulkan data secara acak/random sampel yang akan diukur dari seluruh populasi atau sampel sumber data yang sama yang digunakan oleh pengumpul data, dengan panduan kamus, dan formulir pengumpulan data yang sama dengan yang digunakan oleh pengumpul data. ▪ Hitung kesesuaian antara hasil petugas pengumpul data dan petugas validasi data. Jumlah Kesesuaian Data dibagi Jumlah Sampel x 100%.

EP 2 ANALISIS DAPAT BERUPA TABEL DIAGRAM NARASI

EP 2 CONTOH PDSA

EP 2 PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN LAPORAN ▪ Dilakukan secara berkala, 2 kali dalam setahun ▪ Dipimpin olah PJ Mutu

KONSEP IMPLEMENTASI TATA KELOLA MUTU KOMITMEN PRODUK LAYANAN KEPEMIMPINAN KESEHATAN YANG PENGORGANISASIAN BERMUTU BUDAYA MUTU DLL PROSES PROSES PROSES

EP 3 3. Bukti pelaporan IKP, Bukti dilakukan investigasi. PMK NO11 TAHUN 2017 TTG KESELAMATAN PASIEN

EP 3

EP 3 EP 3

EP 3

4 PEMILIK KLINIK Dinas Kesehatan Daerah EP 3 3 Kabupaten/Kota PENANGGUNG Diberitahukan JAWAB KLINIK 4 5 Komite Nasional kurang 1 jam Keselamatan Pasien 3 Sentinel 2 KTD (KNKP) Penanggung Jawab *) Laporan eksternal adalah atau Tim Mutu laporan yang sudah selesai diinvestigasi di Klinik. 1 2 Aplikasi Laporan Investigasi komprehensif IKP di Klinik RCA dilakukan maksimal 45 Diberitahukan hari. Laporan eksternal kurang 1 jam dilakukan dalam kesempatan pertama sesudah selesai investigasi. Koordinator Pelayanan Dilaporkan paling ALUR PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN 1 lambat 2x24 jam PASIEN DI KLINIK Sentinel KTD KTC Laporan KNC KPC Alur pemberitahuan sentinel

EP 3 PENDEKATAN MANAJEMEN RISIKO Sudah terjadi IKP Belum terjadi/ kemungkinan terjadi Lakukan severity assessment Sumber Daya (5M+E) Probabilitas Dampak GRADING RCA

EP 3 Hasil grading akan menentukan bentuk investigasi dan analisis yang akan dilakukan: • Grade Biru: Investigasi sederhana oleh atasan langsung maksimal 1 minggu • GradeHijau: Investigasi sederhana oleh atasan langsung maksimal 1 minggu • Grade Kuning: Analisis akar masalah/RCA, waktu maksimal 45 hari • Grade Merah: Analisis akar masalah/RCA, waktu maksimal 45 hari

EP 3

EP 3

EP 3

EP 3

EP 4 D 4. Ada daftar risiko klinik yang dibuat sekali dalam setahun dan dilakukan mitigasi resiko (D,W)

EP 4

EP 4 EP 4

EP 4

EP 4 Ada bukti Tindak Lanjut dari Mitigasi Resiko (D,W) EP 5 DOKUMEN BUKTI KEGIATAN

Standar 2.2 PENERAPAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN) PMKP 2

SASARAN KESELAMATAN PASIEN Klinik menerapkan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dalam pelayanan dan asuhan pasien. Penerapan SKP melalui pengukuran, evaluasi, dan pelaporan indikator SKP

MAKSUD & TUJUAN Sasaran Keselamatan Pasien merupakan bagian utama dari upaya keselamatan pasien. Penerapan SKP dan pelayanan dan asuhan pasien di klinik bertujuan agar klinik memperhatikan aspek-aspek strategis dalam pelayanan yang bisa memberikan pengaruh kepada keselamatan pasien. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien di klinik sesuai dengan cakupan pelayanan yang dilakukan sehingga penanggung jawab klinik harus menetapkan pedoman pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Adapun Sasaran Keselamatan Pasien di klinik meliputi:

MAKSUD & TUJUAN (1) 1) Identifikasi Pasien Identifikasi pasien dengan benar bertujuan untuk memastikan ketepatan pasien yang akan menerima layanan dan menyelaraskan layanan atau tindakan yang dibutuhkan pasien. Identifikasi harus dilakukan minimal menggunakan dua identitas yang ada misalnya nama pasien, nomor rekam medik, tanggal lahir dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identifikasi dilakukan setiap keadaan terkait intervensi kepada pasien misalnya sebelum memberikan pelayanan, prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, pemberian diit dan identifikasi terhadap pasien koma.

MAKSUD & TUJUAN (2) 2) Pelaksanaan komunikasi efektif Komunikasi efektif adalah komunikasi yang tepat waktu, akurat, lengkap, tidak membingungkan dan dipahami antar tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan. Komunikasi dapat berbentuk verbal, elektronik atau tertulis. Klinik harus menetapkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur komunikasi efektif. 3) Meningkatnya keamanan obat yang perlu diwaspadai (high alert medication) Pemberian dan penggunaan obat terutama obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert) pada pasien perlu dikelola dengan baik. Obat yang perlu diwaspadai antara Pasien

MAKSUD & TUJUAN (3) 4) Terlaksananya proses tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien yang menjalani tindakan dan prosedur. Salah lokasi, salah prosedur, dan salah pasien yang menjalani tindakan merupakan kejadian yang bisa terjadi pada proses pelayanan pasien di klinik. Klinik menetapkan prosedur yang seragam untuk: pemberian tanda di tempat operasi, proses verifikasi praoperasi dan pelaksanaan Surgical Safety Checklist. Prosedur Surgical Safety Checklist meliputi: a) Fase Sign In Fase Sign In adalah fase sebelum induksi anestesi, secara verbal memeriksa apakah identitas pasien telah dikonfirmasi, prosedur dan sisi operasi sudah benar, sisi yang akan dioperasi telah ditandai dan persetujuan untuk operasi telah diberikan.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook