Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAPORAN RTLPP CAWAS

LAPORAN RTLPP CAWAS

Published by herawatipipit, 2021-12-27 23:26:40

Description: BERISI TENTANG LAPORAN KEGIATAN RTLPP YANG TERDIRI DARI 5 PROGRAM KEPENGAWASAN

Keywords: RTLPP

Search

Read the Text Version

Sedangkan pelaksanaan kegiatan RTLPP dalam analisis PKG dilakukan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan sebagai berikut: 1) Perencanaan: a) Calon pengawas sekolah menyusun Rencana Pengawasan Manajerial (RPM). b) Menentukan sasaran kegiatan, hasil PKG terhadap dua orang guru dan meminta kepada guru-guru tersebut untuk menyiapkan hasil PKG formatif (evaluasi diri guru) di awal tahun 2021 dan hasil PKG Sumatif (yang sudah dinilai oleh kepala sekolah) di akhir tahun 2020. c) Menyiapkan instrumen, meliputi instrument analisis PKG dan monev pelaksanaananalisis PKG d) Membuat daftar hadir pelaksanaan PKG terhadap 2 orang guru. e) Membuat surat keterangan melaksanakan tugas menganalisis PKG 2) Pelaksanaan: a) Calon pengawas sekolah menelaah dan menganalisis hasil PKG, baik formatif (evaluasi diri guru) maupun sumatif (hasil penilaian dari kepala sekolah). b) Mengidentifikasi masing-masing indikator dari setiap kompetensi yang masih belum mencapai target (nilai 4) c) Membuat kesimpulan hasil analisis PKG terhadap dua guru. d) Membuat rencana tindak lanjut dan rekomendasi bagi guru maupun sekolah. e. Waktu dan tempat pelaksanaan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Waringinkurung dilaksanakan pada hari Rabu 01 Desember 2021. Dimulai pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB. Sedangkan pelaksanaan kegiatan Analisis Hasil PKG dilaksanakan hari Kamis, tanggal 02 Desember 2021 Pukul 10.00 sd 14.00 bertempat di Ruang Tamu SMA Negeri 1 Waringinkurung 44

f. Sasaran Penilaian Kinerja a) Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Staff Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Staff Kesiswaan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Staff Humas, Wakil kepala Sekolah Bidang Sarana, Staff Sarana, Kepala tata Usaha, bendahara Sekolah. b) Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru Hasil PKG 2 orang guru dari SMA Negeri 1 Waringinkurung. g. Pendekatan dan metode a) Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Pendekatan yang dilakukan pada saat melaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah Pendekatan kolaboratif, dengan menggunakan metode telaah dokumen, verifikasi data dan observasi. b) Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru Pendekatan yang dilakukan pada saat melakukan Analisis Penilaian Kinerja guru adalah pendekatan indirectif dengan menggunakan metode telaah dokumen. h. Hasil Penilaian Kinerja: a. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini menggunakan aplikasi yang dibangun berdasarkan Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dengan penampilan depan seperti pada gambar berikut ini : 45

Gambar.3.1 Menu utama PKKS Dengan menggunakan aplikasi tersebut diperoleh data sebagai berikut : Tabel 3.3 Tabel Rekapitulasi Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah NO BUTIR PENILAIAN SKOR 1 Kepribadian dan Sosial 3.85 2 Kepemimpinan Pembelajaran 3.90 3 Pengembangan Sekolah 4.00 4 Manajemen Sumber Daya 3.85 5 Kewirausahaan 3.60 6 Supervisi Pembelajaran 3.80 TOTAL 22,90 Tabel 3.4 Rekapitulasi Hasil Penilaian Kinerja Kelapa Sekolah Nilai Kategori NKKS=TOTAL SKOR 96.41 RATA_RATA/24x100 Amat Baik 91 – 100 Amat Baik Kategori Nilai Kinerja 76 – 90 Baik 61 – 75 Cukup 51 – 60 Sedang < = 50 Kurang 46

Tabel: 3.5 Penghitungan angka kredit PKKS No Penilaian Hasil Penilaian Proporsi Nilai (Skala 100) 1 Atasan (Pengawas) 96.98 70% 67.89 2 Rerata Penilaian Kinerja oleh Guru Teman Sejawat 86.30 10% 8.63 3 Rerata Penilaian Kinerja oleh Peserta Didik 76.21 10% 7.62 4 Rerata Penilaian Kinerja oleh orang tua 76.76 10% 7.68 Nilai PKKS 91.81 Tidak hadir tanpa keterangan 0 hari Persentasi Nilai PKKS dari Kehadiran 100.00% 91.81 NIlai Akhir PKKS ((Sangat Baik) Sebutan, Nilai Persentase Kinerja (NPK) NPK=125 % Perolehan Angka Kredit yang dihitung berdasarkan 337.19 rumus berikut ini : Dari data pada Tabel 3.5 Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan dan Tabel 3.6 Perhitungan Angka Kredit Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di atas datap dijelaskan Bahwa. 1. Kompetensi Kepala Sekolah secara Umum Secara umum kompetensi kepala sekolah memiliki kriteria SANGAT BAIK dengan Nilai 91.81 2. Kompetensi terendah kepala sekolah Dari penilaian kinerja kepala sekolah, skor kompetensi terendah adalah 3.40, terdapat pada : Butir Kewirausahaan 3. Peta Kompetensi Kepala Sekolah Dari kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah diperoleh Peta Kompetensi Kepala Sekolah sebagai berikut : 100%  Kepribadian dan Sosial 100 %  Kepemimpinan Pembelajaran 100 %  Pengembangan Sekolah 96.88%  Manajemen Sumber Daya 85.00%  Kewirausahaan 47

 Supervisi Pembelajaran 100 7% Grafik 3.1 Nilai Kinerja Kepala Sekolah 100 Column2 95 Column1 90 Series 1 85 80 75 4. Tindakan Pengawasan yang diperlukan Dari hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah maka terdapat beberapa kompetensi Kepala Sekolah yang perlu ditingkatkan dengan pembinaan, kompetensi tersebut adalah Kewirausahaan Tabel.3.6: Rekapitulasi Hasil PKG Periode Penilaian NAMA GURU 02Januaris.d.17 Desember Wachyu Eko Utami Iis Kurniasih 2021 Kompetensi 1. Mengenal karakteristik 4 3 peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan 3 4 prinsip-prinsip belajaran yang mendidik 48

3. Pengembangan kurikulum 4 4 4 4 4. Kegiatan pembelajaran yang 3 3 mendidik 4 3 3 3 5 Memahami dan 4 4 mengembangkan potensi 4 4 6 Komunikasi Dengan Peserta 4 4 didik 4 4 7 Penilaian dan evaluasi 3 3 8 Bertindak sesuai dengan 4 4 norma agama,hokum,sosial,dan 3 3 kebudayaan nasional 51 50 9 Menunjukkan pribadi yang 49 dewasa dan teladan 10 Etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,rasa bangga menjadi guru 11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12 Komunikasi dengan semua guru,tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik,dan masyarakat 13 Penguasaan materi,struktur,konsep,dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 14 Mengembangkan kepropesionalan melalui tindakan yang reflektif TOTAL NILAI KINERJAGURU

KONVERSI TOTAL 91.07 89,28 NILAIKINERJA Baik Baik GURU KE SKALA 100(PERMENNEGPA NRANRBNO 16TAHUN2009,PASAL15 ) KATEGORI NILAI KINERJAGURU Tabel 3.7 Hasil Analisis PK Guru SMA Negeri 1 Waringinkurung Tahun 2021 Periode Penilaian NAMA GURU 02Januaris.d.17 Desember Wachyu Eko Utami Iis Kurniasih 2021 Kompetensi A.PEDAGOGIS 1. Mengenal karakteristik peserta 4 3 didik 2. Menguasai teori belajar dan 3 4 prinsip-prinsip belajaran yang mendidik 4 4 4 4 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5 Memahami dan 3 3 mengembangkan potensi 4 3 6 Komunikasi Dengan Peserta 3 3 didik 7 Penilaian dan evaluasi Nilai kinerja guru 25 24 kompetensi pedagogik 50

Konversi total 89,28% 85,71% nilaikinerja guru ke skala BAIK BAIK 100(permennegpanran 4 4 rbno 4 4 16tahun2009,pasal15) 4 4 Kategori nilai 12 12 kinerjaguru B. KEPRIBADIAN 100% 100% 8 Bertindak sesuai dengan AMAT BAIK AMAT BAIK norma 4 4 agama,hokum,sosial,dan 3 3 kebudayaan nasional 7 7 51 9 Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10 Etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,rasa bangga menjadi guru Nilai kinerja guru kompetensi Kepribadian Konversi total nilai kinerja guru ke skala 100 (permennegpan ranrbno 16tahun2009,pasal15) Kategori nilai kinerjaguru C. Sosial 11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12 Komunikasi dengan semua guru,tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik,dan masyarakat Nilai kinerja guru kompetensi sosial

Konversi total 87,5% 87,5% nilaikinerja guru ke Baik Baik skala 100 (permennegpanranrbn 4 o 16tahun2009,pasal15) 3 7 Kategori nilai 87,5% kinerjaguru Baik 50 D. PROFESONAL 89,28 13 Penguasaan 4 Baik materi,struktur,konsep,dan pola piker keilmuan yang 3 mendukung mata pelajaran 7 yang diampu 87,5% Baik 14 Mengembangkan 51 kepropesionalan melalui 91.07 tindakan yang reflektif Baik Nilai kinerja guru kompetensi Profesional Konversi total nilaikinerja guru ke skala 100 (permennegpanranrbn o 16tahun2009,pasal15) Kategori nilai kinerjaguru TOTAL NILAI KINERJA GURU KONVERSI TOTAL NILAIKINERJA GURU KE SKALA 100(PERMENNEGPA NRANRBNO 16TAHUN2009,PASAL15 ) KATEGORI NILAI KINERJAGURU 52

Tabel 3.8 Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru SMAN 1 Waringinkurung Tahun 2021 Periode Penilaian NAMA GURU 02 Januaris.d.17 Desember 2021 Wachyu Eko Utami Iis Kurniasih Kompetensi A.PEDAGOGIS 1. Mengenal karakteristik peserta 4 3 didik 2. Menguasai teori belajar dan 3 4 prinsip-prinsip belajaran yang mendidik 4 4 4 4 3. Pengembangan kurikulum 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5 Memahami dan 3 3 mengembangkan potensi 4 3 6 Komunikasi Dengan Peserta 3 3 didik 7 Penilaian dan evaluasi Nilai kinerja guru 3.6 3.4 kompetensi pedagogik 89,28% 85,71% Konversi total BAIK BAIK nilaikinerja guru ke skala 100(permennegpanran rbno 16tahun2009,pasal15) Kategori nilai kinerja guru A. KEPRIBADIAN 8 Bertindak sesuai dengan 4 4 norma agama,hokum,sosial,dan 53

kebudayaan nasional 4 4 4 4 9 Menunjukkan pribadi yang 4 4 dewasa dan teladan 100% 100% 10 Etos kerja,tanggung jawab AMAT BAIK AMAT BAIK yang tinggi,rasa bangga B. Sosial 4 menjadi guru 4 3 Rata – rata Nilai kinerja 3.5 guru kompetensi 3 87,5% Kepribadian Baik Konversi total nilai 3.5 kinerja guru ke skala 87,5% 4 100 (permennegpan Baik 54 ranrbno C. PROFESONAL 16tahun2009,pasal15) 4 Kategori nilai kinerjaguru 11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12 Komunikasi dengan semua guru,tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik,dan masyarakat Rata – rata Nilai kinerja guru kompetensi sosial Konversi total nilaikinerja guru ke skala 100 (permennegpanranrbn o 16tahun2009,pasal15) Kategori nilai kinerjaguru 13 Penguasaan materi,struktur,konsep,dan pola piker keilmuan yang

mendukung mata pelajaran 3 3 yang diampu 3.5 3.5 87,5% 87,5% 14 Mengembangkan kepropesionalan melalui Baik Baik tindakan yang reflektif 51 50 Rata-rata kinerja guru 91.07 89,28 kompetensi Profesional Konversi total Baik Baik nilaikinerja guru ke skala 100 Sosial dan Profesional Pedagogic (permennegpanranrbn rendah rendah o Pemantauan 16tahun2009,pasal15) Pemantauan Kategori nilai kinerjaguru TOTAL NILAI KINERJA GURU KONVERSI TOTAL NILAIKINERJA GURU KE SKALA 100(PERMENNEGPANRA NRBNO 16TAHUN2009,PASAL15) KATEGORI NILAI KINERJAGURU TEMUAN REKOMONDASI 55

Tabel 3.9 Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru Berdasarkan 3 Kompetensi Terendah NO KOMPETENSI NAMA GURU TERENDAH Wachyu Eko Iis Kurniasih A PEDAGOGIK 1 Mengenal karakteristik peserta Utami didik 43 2 Menguasai teori belajar dan 34 prinsip-prinsip belajaran yang mendidik 44 44 3 Pengembangan kurikulum 33 4 Kegiatan pembelajaran yang mendidik 43 5 Memahami dan 33 mengembangkan potensi 3,6 3,4 peserta didik 44 6 Komunikasi Dengan Peserta 33 didik 3,5 3.5 7 Penilaian dan evaluasi RATA-RATA B SOSIAL Bersikap inklusif, bertindak 8 obyektif, serta tidak diskriminatif Komunikasi dengan semua 9 guru,tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik,dan masyarakat RATA- RATA D PROFESIONAL 13 Penguasaan materi,struktur,konsep,dan 56

pola piker keilmuan yang 4 4 mendukung mata pelajaran yang diampu 3 3 3,5 3,5 14 Mengembangkan kepropesionalan melalui tindakan yang reflektif RATA - RATA Tabel. 3.10 Kriteria Penilaian Penilaian Kinerja Guru Kriteria Penilaian : Kategori Tindakan Sangat Baik Pembinaan Rentang Skor Pemantauan 3,66 ≤ 4,00 Baik 3,31 ≤ 3,65 Cukup Bimlat 3,01≤ 3,30 Kurang Penilaian ≤ 3,00 Dari data Tabel 3.9 dan 3.10 Rekapitulasi Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) diatas dapat dijelaskan bahwa : 1. Kompetensi Guru Secara Umum Secara umum Hasil Penilaian Kinerja Guru memperoleh kriteria Baik dengan rata-rata nilai 3,62. 2. Kompetensi terendah Skor kompetensi terendah yang diperoleh guru di SMA Negeri 1 Waringinkurung., terdapat pada empat kompetensi berikut ini :  Kompetensi 5, Menguasai Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik  Kompetensi 7, Penilaian dan evaluasi  Kompetensi 9, Komunikasi dengan semua guru, tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik,dan masyarakat  Kompetensi 14, Mengembangkan kepropesionalan melalui tindakan yang reflektif 57

3. Peta Kompetensi Guru Dari hasil analisis rekapitulasi Penilaian Kinerja Guru dapat diketahui bahwa ke dua guru yang dianalisis memperoleh nilai 91,07 untuk Ibu Wachyu Eko Utami,S.Si,M.Pd dan 89,28 untuk ibu Iis Kurniasi,S.Pd keduanya dengan katagori Baik 4. Tindakan Pengawasan Yang Diperlukan Tindakan pengawasan yang diperlukan untuk ke dua guru tersebutu perlu dilakukan pemantauan. 5. Tindak lanjut a. Tindak Lanjut untuk Kepala Sekolah  Pembinaan dalam Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah  Pembinaan dalam Mengembangkan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar (learning organization)  Pembinaan dalam Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan  Pemantauan dalam Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/ madrasah  Pemantauan dalam Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah/madrasah  Pembinaan dalam Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru 6. Tindak Lanjut untuk Guru  Pembinaan dalam Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik  Pembinaan dalam Penilaian dan evaluasi  Pembinaan dalam Komunikasi dengan semua guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik,dan masyarakat  Pembinaan dalam Mengembangkan kepropesionalan melalui 58

tindakan yang reflektif  Pembinaan Guru dalam membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik  Pembinaan Guru agar Ikut berperan aktif dalam kegiatan diluar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.  Pembinaan Guru dalam menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran  Bimbingan dan Pelatihan professional sesuai dengan materi yang belum dikuasai oleh guru serta bimbingan dan pelatihan pedagogic terkait struktur, konsep dan pila piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 7. Simpulan a. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah memperoleh skor Amat Baik b. Diperlukan tindak pengawasn untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah padan bidang Pengembangan Kewirausahaan, dan supervise pembelajaran c. Hasil Analisis Penilaian Kinerja Guru, menunjukkan bahwa 2 orang guru yang dianalisis mendapatkan predikat Baik. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru memiliki nilai yang baik d. Diperlukan peningkatan kompetensi pada kompetensi nomer 2, 5, 7, 9 dan 14 8. Rekomendasi a. Diperlukan tindak pengawasan dan peningkatan kompetensi kepala sekolah pada kompetensi yang rendah b. Diperlukan tindak pengawasan dan peningkatan kompetensi guru yang meliputi kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional. 59

Lampiran – Lampiran ; 1. Daftar Hadir PKKS 2. Instrumen PKKS 3. Rekapitulasi Hasil PKKS 4. Hasil PKG Guru 5. Foto Kegiatan DOKUMENTASI PKKS DAN ANALISIS PKG 60

61

62

63

C. Pembimbingan dan Pelatihan (Bimlat) Profesional Guru dan/atau KS sesuai dengan masalah utama pembelajaran 1. Deskripsi Persiapan Bimlat a. Aspek Materi Kegiatan pembimbingan dan pelatihan diadakan dalam bentuk Workshop Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru dalam memilih model Pembelajaran. Di dalam kegiatan ini akan dilatihkan kepada peserta Workhop materi mengenai pengenalan model pembelajaran b. Tujuan Tujuan kegiatan Bimlat Peningkatan Pedagogik guru dalam Memilih Model Pembelajaran Melalui Workshop di SMAN 1 Waringinkurung adalah: a) Meningkatkan kompetensi calon Pengawas sekolah berdasarkan Kompetensi dan Tupoksi Calon Pengawas Sekolah. b) Meningkatkan kompetensi dan optimalisasi peran guru, khususnya guru mata pelajaran agar dapat memilih model pembelajaran sesuai dengan materi pelajaran c) Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan menggunakan model pembelajaran yang bervariasi d) Mengenal Langkah-langkah/ sintak pembelajaran. e) Mengaplikasikan Model Pembelajaran yang bervariasi kepada peserta didik dengan harapan terbangun Student Well Being yang berimbas pada peningkatan mutu pendidikan 3) Indikator a) Meningkatnya kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan Tupoksinya. b) Meningkatnya kompetensi, peengetahuaan dan Keterampilan guru dalam menggunakan dan memilih Model Pembelajaran sesuai materi pembelajaran. c) Meningkatnya motivasi guru dalam pemanfaatan media atau sumber belajar. 64

4) Skenario Kegiatan Yang dilakukan Untuk melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai berikut: a) Persiapan Pembimbingan dan Pelatihan (Bimlat) Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat persiapan adalah sebagai berikut:  Diadakan rapat kecil terdiri dari beberapa orang guru dan staff yang akan menjadi panitia bimlat. Hasil dari rapat tersebut adalah terbentuknya susunan kepanitaan Bimlat sebagai berikut:  Penanggung Jawab : Nurdiana Salam (KepalaSekolah)  Pengarah : Wakil Kepala Sekolah  Ketua Pelaksana : Pipit Herawati,S.Pd.M.Pd  Sekertaris : Yafid Mubarok,S.Si  Anggota : Staf Tata Uasaha  Mempersiapkan instrument Bimlat yang terdiri dari :instrument perencanaan kegiatan Workshop, penyelenggaraan kegiatan Workshop ,observasi kegiatan Workshop, penilaian kegiatan Workshop, evaluasi narasumber Workshop, evaluasi diri peserta sebelum kegiatan, evaluasi diri peserta setelah kegiatan, danmonevkegiatan Workshop.  Membuat surat undangan Bimlat untuk pengawas Pembina dan peserta yang terdiri dari guru-guru SMAN 1 Waringinkurung  Mempersiapkan logistik untuk kebutuhan Bimlat, seperti LCD, lap top,sound system, ATK, dll  Merencanakan dokumentasi, konsumsi, dan kebutuhan lainnya untuk kebutuhan Bimlat. Dalam kesempatan itu pula ditentukan narasumber utama Bimlat yaitu Calon Pengawas Sekolah... b).Pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Pelaksanaan kegiatan Workshop dilaksanakan pada hari senin, 06 Desember 2021 bertempat diruang Lab Komputer SMA Negeri 1 65

Waringinkurung ( daftar hadir terlampir). Adapun rencana pelaksanaannya sebagai berikut: Setelah semua peserta hadir dan waktu menunjukkan untuk dimulai nya acara sesua jadwal yang telah disusun, maka acara segera dimulai. Acara pertama adalah pembukaan oleh Kepala Sekolah, menyampaikan apersepsi dari Bimlat. Acara Berikutnya adalah Pemaparan materi oleh nara sumber yaitu calon pengawas Setelah seluruh materi tersampaikan diadakan praktik terbimbing antar guru serumpun untuk menetukan model pembelajaran pada masing-masing materi atau kompetensi dasar c) Observasi (pengamatan) Kegiatan Workshop Pada tahap ini obsever melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas yang dilakukan oleh narasumber maupun peserta, selama proses Bimlat berlangsung, dengan menggunakan instrument yang telah disediakan. Instrument yang telah disusun diperuntukkan beberapa jenis kegiatan dan tujuan pengamatan selama bimtek. Ada instrument khusus untuk observer, dan ada instrument tkhusus untuk peserta. Untuk observer, instrument observasi pertama adalah tentang perencanaan kegiatan Workshop, ke dua adalah instrument penyelenggaraan Workshop, instrument ketiga adalah tentang observasi pelaksanaan kegiatan, dan instrument monitoring dan evaluasi kegiatan Workshop. Untuk peserta disediakan instrument evaluasi diri peserta sebelum kegiatan (Pre Test) dan instrument evaluasi diri peserta setelah kegiatan (Post Test),dan instrument penilaian terhadap narasumber. 2. Waktu dan tempat a. Waktu Pelatihan Berikut ini adalah waktu dilaksanakannya pelatihan: Hari/Tanggal : Senin, 06 Desember 2021 Waktu Kegiatan : Pukul 07.00 – 16.00 Kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan dilaksanakan selama 1 hari., 66

semuanya dilaksanakan secara luring.Berikut ini jadwal kegiatannya: Tabel 3.11 Jadwal Kegiatan Bimlat No Materi Waktu Narasumber/Fasilitator (60 menit) Senin 06 Desember 2021 1. Registrasi 07.00 s/d 08.00 Kepala SMAN 1 2. Pembukaan 08.00 s/d 09.00 Waringinkurung Materi Pokok 09.00 s/d 11.30 Fasilitator 3. Pemaparan Materi 11.30 s/d 13.00 Fasilitator 4. Isoma 5. Pemaparan Materi dan diskusi 13.00 s/d 16.00 3. Sasaran Pembimbingan dan Pelatihan Sasaran pembimbingan dan pelatihan ini adalah seluruh guru SMA Negeri 1 Waringinkurung yang berjumlah 45 orang. 4. Pendekatan dan Metode a. Pendekatan Pendekatan yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran ini adalah pendekatan secara kooperatif dan kolaboratif: 1) Kooperatif yaitu kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benerfit). Dalam kegiatan ini pembentukan kelompok berdasarkan guru mata pelajaran serumpun. a) Kolaboratif yaitu kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana setiap peserta bimlat saling mengisi dan melengkapi. Setiap guru yang serumpun saling berkolaborasi untuk menemukan model pembelajaran yang relevan dengan materi atau KD b) Pemaparan materi dari narasumber,yaitu calon pengawas sekolah c) Kegiatan diskusi dan tanya jawab untuk memecahkan permasalahan,ketidak pahaman, dan saling tukar pengalaman 67

berdasarkan materi yang telah dipaparkan narasumber. b. Metode Metode Pembimbingan dan Latihan ini adalah workshop. adalah pelatihan Sumber Daya Manusia atau training guru dimana pelaksanaanya diatur sesuai dengan kebutuhan peningkatan kompetensi guru. Dengan demikian, peserta training yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Waringinkurung hanya di ikuti oleh guru SMAN 1 Waringinkurung saja. c. Target Keberhasilan Target Keberhasilan Bimlat ini antara lain: a) Meningkatnya kompetensi calon pengawas sekolah berdasarkan Tupoksinya. b) Meningkatnya kompetensi, peengetahuaan dan Keterampilan guru dalam menggunakan dan memilih Model Pembelajaran sesuai materi pembelajaran. c) Meningkatnya motivasi guru dalam pemanfaatan media atau sumber belajar. d. Hasil Pelaksanaan Bimlat Hasil pelaksanaan bimlat dapat diketahui dari data-data yang terkumpul pada penilaian menggunakan beberapa instrument, sebagai berikut: 1) Penilaian oleh peserta (guru) Berikut ini hasil penilaian yang dilakukan oleh peserta (guru) dengan dengan mengisi instrument yang sudah disediakan 68

Tabel 3.12 :Rekap Penilaian Instrumen Penyelenggaraan Workshop No Nama Guru KriteriaNilai Keterangan 1 NURDIANA SALAM,S.Pd.M.Pd K C B AB K=Kurang 2 Dra. Hj. ESTI RAHAYU, M.Pd. -- - √ C = Cukup 3 ENONG MURPIAH, M.Pd. -- - √ B = Baik 4 Drs. ALI NUROJI --√ - AB=Amat 5 PIPIT HERAWATI, M.Pd. --√ - 6 HAMBALI HAMIM, S.Pd I -- - √ Baik 7 Dra . WIWIK EKO PRAPTI -- - √ 8 YAYUK SUKARJATI, M.Pd. 9 HAMBALI HAMIM, S.Pd I -- √ - 10 Dra . WIWIK EKO PRAPTI -- √ 11 YAYUK SUKARJATI, M.Pd. -- √ - 12 Ir. FAHRUROZI, M.Pd. -- √ 13 Hj. EEN NURAINI, S.Pd. - 14 Hj. DAMMA SANTHY, ST, M.Pd. -- - 15 NURLINA, S.Pd. - 16 AGIS SUGIARTI, M.Pd. -- - √ 17 H. HAMJAH, S.Ag √ 18 MUHAMAD TOHA, M.Pd I -- - √ 19 Hj. WACHYU EKO UTAMI, S.Si, √ -- - M.Pd. -- √ - -- √ 20 IIS SITI MAHMUDAH, S.Pd. - 21 KOMARUDIN,S.Si -- - √ 22 IHAT SHALIHAT,S.Pd √ 23 IIS KURNIASIH, S.Pd. -- - 24 YAFID MUBAROK, S.Si 25 IMAY FEBRIANA, S.Pd. --√ - 26 RIA SETIYA WARDANI,S.Pd 27 ARIE SEPTININGRUM,M.Pd -- √ 28 SITI NUR ZAAKIYAH, S.Pd. -- √ 29 NINA WIDARYANI, S.Pd. -- √ 30 JEJEN, SH i -- - √ -- - √ -- - √ -- - √ -- √ -- √ - -- - -- - - √ √ 69

31 ROHMAEDI, S.Pd. -- - √ √ 32 ASSAEFUL MUNAWIRUDIN, S.Pd. - - - √ √ 33 NUNUNG NURJANAH,S.Pd -- √ √ 34 YANTI RYANTINI, SE -- - 35 RAFIUDIN, S.Pd I -- - - 36 ERAWATI,S.Pd -- - 37 ZAINAL ARIPIN, S.Pd I -- √ - 38 GAYUH BUDI LAKSONO,S.Pd -- √ -- √ - 39 ROKHILAH,S.Hum -- √ 40 SYAEFUL AMRI, S.Pd. 41 FAHRIAWATI -- - √ 42 NASIROTUL FAUZIAH,S.Pd -- - √ 43 CECEP,S.Pd -- √ 44 AMELIA RUSTINI AULIA,S.Pd -- - √ 45 ANGGA RAMADHAN,S.Pd -- √ JUMLAH 14 31 Rekap di atas merupakan penilaian dari peserta tentang pelaksanaan Workshop. Dari 45 orang guru, 14 orang (31%) mengatakan penyelenggaraan Workshop ini baik, dan 31 orang lainnya (69%) mengatakan amat baik. 5. Tindak Lanjut Setelah dilaksanakan kegiatan bimlat ini maka rencana tindak lanjutnya adalah: a) Kegiatan mandiri guru dalam mata pelajaran serumpun berupa diskusi, tanyajawab, demonstrasi,pemodelan, tentang model pembelajaran b) Membuat jadwal kegiatan kunjungan antar guru serumpun untuk melihat / memantau kegiatan diskusi untuk menentukan model pembelajaran pada setiap materi) 6. Simpulan Kegiatan bimbingan dan pelatihan (Bimlat) sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru, hal ini terbukti dari hasil yang telah dicapai berdasarkan data evaluasi melalui intrumen Penyelenggaraan Workshop 31% mengatakan penyelenggaraan Workshop ini baik, dan 69% mengatakan amat baik. 70

7. Rekomendasi Berdasarkan hasil bimbingan dan pelatihan guru tentang peningkatan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran, maka calon pengawas sekolah perlu menyampaikan rekomendasi sebagai berikut: a. Diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi Banten dapat memfasilitasi guru- guru untuk pengembangan profesionalismenya. b. Pengawas sekolah diwilayah binaan masing-masing selalu memotivasi kepala sekolah untuk mengadakan kegiatan bimbingan dan pelatihan dalam meningkatkan mutu guru terutama terkait proses pembelajaran c. Pengawas sekolah senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas, pembimbing, dan Pembina peningkatan profesionalisme secara berkesinambungan kepada kepala sekolah dan guru d. Dinas Pendidikan Propinsi Banten rmengalokasikan dana untuk penyelenggaraan Bimlat-bimlat peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah.N FOTO KEGIATAN 71

72

D. Penyusunan Proposal PenelitianTindakanSekolah( PTS) BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan kualitas manusia Indonesia, pada era revolusi industry 4.0. SDM yang dibutuhkan adalah yang berfikir kritis, komunikatif, kreatif dan inovatif serta memiliki literasi teknologi yang baik. Pendidikan memegang peranan penting salam menyiapkan SDM yang cerdas, kompetitif dalam memenihi tantangan tersebut. Peran Pengawas Sekolah yang bertumpu pada tugas pokok membina dan menilai kegiatan persekolahan sangat strategis sebagai suatu lembaga pengendali mutu pendidikan. Kewibawaan dan kecakapan Pengawas Sekolah dalam menjalankan tugasnya merupakan modal utama yang harus dimiliki oleh seorang pengawas. Oleh karena itu konsistensi Pengawas Sekolah terhadap tugasnya tersebut memberikan andil besar terhadap maju mundurnya mutu pendidikan. Pembelajaran dengan mutu terbaik merupakan harapan semua stake holder yang terkait dengan dunia pendidikan. Namun dalam kenyataannya pendidikan saat ini belum mencapai kualitas seperti yang diharapkan. Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan dan tantangan yang semakin besar. Maka lembaga pendidikan mengupayakan beberapa cara untuk meningkatkan lulusan yang berkualitas. Segala keberhasilan pun tidak lepas dari segala kondisi yang ada baik peran serta guru, orang tua, kepala sekolah, maupun kepedulian peserta didik terhadap kegiatan pembelajarannya. Karakteristik pembelajaran terkait erat dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar İsi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai, dan Standar isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang dikembanqkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan 73

Standar Kompetensi Lulusan sasaran pembelajaran mencakup pengembangan domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memiliki karakteristik berbeda untuk masing-masing mata pelajaran. Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankane menghargai, menghayati, dan mengamalkan. pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta, Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta, Pencapain kompetensi tersebut berkaitan erat dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan, Oleh sebab itu, guru harus merencanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dengan menggunakan pendekatan saintifik dan model pembelajaran yang mendorong kemampuan peserta didik untuk melakukan penyingkapan/penelitian serta dapat menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok. Pendidik disarankan untuk menggunakan menggunakan model pembelajaran antara lain model inkuiri, discoverv, problem, dan projek. Prinsip pembelajaran pada kurikulum 2013 menekankan perubahan paradigma: (I) peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) pendekatan tekstual menjadi pendekatan proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis konten menjadi pembelajaran berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpedu; (6) pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbengan antara keterampilan fisikal (hardskill) dan keterampiian mental (softskill); (9) pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pebelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing maddyo mangun karso). dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembeiajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaran yang berlangsung di sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran 74

yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar beiakang budaya peseta didik. Berdasarkan Rapot Mutu SMAN 1 Waringinkurung tahun 2020 terdapat nilai yang belum maksimal pada standard kelulusan dengan sub indicator pada memiliki nilai keterampilan berpikir dan bertindak kolaboratif, kritis dan kreatif, Standar isi pada sub indicator menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan local, mengatur beban belajar berdasarkan bentuk pendalaman materi, dan pada standard proses pada sub indicator mendorong siswa mencari tahu. Berdasarkan rapot mutu tersebut Hal ini dapat disimpulkan bahwa Peserta didik belum terlatih dalam menerima materi yang bersifat student center yang dianjurkan pada kurikulum 13. Penyebab utamanya adalah guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar belum menerapkan model pembelajaran yang melatih siswa untuk berkolaborasi, berpikir kritis dan kreatif..Guru kebanyakan menggunakan metode ceramah, materi dijelaskan dengan menuliskan rangkuman terlebih dahulu, dilanjutkan dengan pemberian contoh-contoh soal di papan tulis.Dengan cara seperti ini konsep-konsep kemandirian siswa tidak tertanam secara melekat. Berdasarkan permasalahan tersebut maka peneliti akanmelakukanperubahan terhadap kemampuan guru dalam memilih model pembelajaran yang relevan dengan materi dengan mengadakan workshop tentang peningkatan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran melalui workshop.. Melalui kegiatan workshop diharapkan menambah pemahaman para guru untuk menggunakan model yang berfariasi dalam pembelajaran dan akan membuat meningkatnya kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki oleh sebuah lembaga sekolah, tentu saja hal ini juga akan semakin meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut, terlepas dari berbagai factor lainnya. Workshop adalah sebuah program pelatihan yang diselenggarakan oleh sebuah sekolah dengan menggunakan tempat training, peralatan training, menentukan peserta,dan juga dengan mendatangkan trainer sendiri. Jadi, jika 75

sekolah ingin menyelenggarakan training yang dilakukan dalam bentuk workshop maka sekolah harus menyiapkan tempat sendiri, baik itu di hotel, dikantor,atau dimanapun juga. Kemudian mempersiapkan peralatan sendiri, termasuk trainer yang dibutuhkan untuk topic yang diperlukan dalam acara training tersebut. Dari uraian diatas maka terdapat kesenjangan antara harapan pembelajaran dan kemampuan guru dalam memilih model pembelajaran. Oleh karena itu peneliti/Pengawas sekolah berupaya akan meningkatkan kompetensi pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran yang relevan dengan materi atau kompetensi dasar yang terdapat pada mata pelajaran tersebut. Sehingga untuk meningkatkan kemampuan pedagogic guru tersbut akan dilakukan workshop agar pemahaman tentang model pembelajaran beserta sintaknya dapat dijadikan acuan dalam memberikan materi pelajaran. B. Rumusan Masalah. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka peneliti merumuskan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: a. Apakah melalui workshop model pembelajaran dapat meningkatkan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran di SMAN 1 Waringinkurung tahun 2021 b. Bagaimana proses peningkatan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran melalui kegiatan workshop di SMAN 1 Waringinkurung Tahun 2021 c. Seberapa besar persentase peningkatan kemampuan guru dalam model pembelajaran melalui workshop di SMAN 1 Waringinkurun Tahun 2021 C. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah: a. Untuk mengetahui efektifitas peningkatan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran di SMAN 1 waringinkurung tahun 2021 b. Untuk mendeskripsikan proses peningkatan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran di SMAN 1 Waringinkurung tahun 2021 76

c. Untuk mengukur peningkatan kemampuan pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran di SMAN 1 Waringinkurung D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaa tuntuk guru, sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di SMAN 1 Waringinkurung. Secara rinci manfaat penelitian ini sebagai berikut: a. Manfaat bagi pesertadidik: a) Mempermudah peserta didik dalam proses pembelajaran menjadi menyenangkan b) Melatih berpikir kritis, kreatif dan berkolaboratif peserta didik b. Manfaat bagi Guru adalah: a) Meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kompetensi pedagogic guru dalam memilih model pembelajaran yang relevan dengan materi atau KD b) Meningkatnya partisipasi guru dalam membentuk karakter siswa untuk berpikir kritis, kreatif dan berkolaboratif sesuai tuntutan revolusi industry 4.0. c. Manfaat bagi sekolah adalah: a) Meningkatkan kualitas pembelajaran. b) Meningkatnya mutu pendidikan c) Menghasilkan lulusan yang mampu untuk berpikir kritis, kreatif dan berkolaboratif sesuai tujuan pendidikan 77

BAB II LANDASAN TEORI DAN KAJIAN PUSTAKA A. LANDASAN TEORI 1. Pengertian Kompetensi Guru Secara etimologi, istilah ”Guru” berasal dari bahasa India yang artinya ”orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara” Shambuan, Republika, (dalam Suparlan 2005:11). Kemudian Rabindranath Tagore (dalam Suparlan 2005:11) menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya membangun spiritualitas anak-anak bangsa di India (spiritual intelligence). Pengertian guru kemudian menjadi semakin luas, tidak hanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) dan kecerdasan intelektual (intellectual intelligence), tetapi juga menyangkut kecerdasan kinestetik jasmaniah (bodily kinesthetic), seperti guru tari, guru olah raga, guru senam dan guru musik. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Poerwadarminta (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan, “guru adalah orang yang kerjanya mengajar.” Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Selanjutnya Zakiyah Daradjat (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan, ”guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.” UU Guru dan Dosen Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan 78

pendidikan menengah”. Selanjutnya UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan, ”pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.” PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan, ”pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Abdurrahman Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru, yakni: (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2) antusiasme, dan ( 3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik. Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menghadapi situasi dan keadaan di dalam pekerjaannya. Kompetensi seseorang dapat dilihat dari tingkat kreativitas yang dimilikinya serta inovasi-inovasi yang diciptakan dan kemampuannya dalam menyelesaikan suatu masalah. Kompetensi dapat diperoleh melalui belajar. Kegiatan belajar memungkinkan individu memperoleh berbagai kognitif atau pengertian, kecakapan, keterampilan, serta sikap dan perilaku. Bagi masyarakat, belajar memainkan peranan penting, terutama dalam meneruskan kompetensi dan kebudayaan pada generasi penerus. Kompetensi, sebuah istilah yang selama ini menjadi bahan rujukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. \"Benang kusut\" pendidikan di negara kita tidak lepas karena kurangnya kompetensi yang dimiliki, 79

baik oleh pihak pendidik guru dan juga peserta didik. Fenomena polemik penting- tidak pentingnya Ujian Nasional juga tidak lepas dari indikator kompetensi yang dihasilkan di Indonesia. Maka, demi meningkatkan kompetensi, sasaran sertifikasi pun diarahkan bagi para pendidik. Adapun untuk peserta didik, sekarang mulai mengarah pada kemampuannya dalam mengembangkan potensi diri. Hal ini termaktub dalam ragam kurikulum yang sudah dan yang akan segera dijalankan. Lantas arah pendidikan pun diharapkan supaya lebih membumi. Patokan nilai berbentuk angka mulai dipertanyakan. Nilai yang baik sebetulnya adalah melingkupi jatidiri peserta didik tersebut. Ini terpancar dari kecerdasan pikir dan juga kecerdasan emosional. Konsep pendidikan pun mengarah pada pemberdayaan potensi peserta didik, bukan asal penjejalan materi pembelajaran pada peserta yang pada kenyataannya menjadi \"robot-robot\" hasil pendidikan. Yang artinya, peserta didik menjadi kaku dalam menghadapi kenyataan yang ada. Lantas, sejauh mana makna kompetensi yang sekarang kerap didengungkan itu? Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. McAhsan (3006:67) mengemukakan bahwa kompetensi adalah: pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kongitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Finch & Crunkilton (1979 : 222), dalam Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Robbins (2001 : 372) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Adapun kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk 80

melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menurut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan. Spencer & Spencer (1993:9): “Kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu.” Rujukan mengenai kompetensi dari Spenser & Spencer ini bisa dimaknai bahwa kompetensi dikatakan sebagai underlying characteristic, karena karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan. Dikatakan causally related, karena kompetensi menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakan criterion-referenced, karena kompetensi itu benar-benar memprediksi siapa-siapa saja yang kinerja baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu. Selanjutnya, Muhaimin (2004:151) menjelaskan kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kebiasaan berfikir dan bertindak. Adapun menurut Syah (2000: 230) “kompetensi“ adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi dalam dunia pendidikan dapat didefinisikan sebagai penguasaan 81

terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan fungsinya, baik sebagai tenaga pendidik maupun peserta pendidikan. Depdiknas (2004:4) kompetensi diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. “Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana 2009:1). Nurhadi (2004:15) menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. Selanjutnya menurut para ahli pendidikan McAshan (dalam Nurhadi 2004:16) menyatakan, ”kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.” Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai- nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Dalam Suparlan). Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan kompetensi adalah sebagai suatu kecakapan untuk melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Dari rumusan di atas jelas disebutkan 82

pemilikan kompetensi oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Selanjutnya Pasal 10 menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yakni (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang kait-mengait, yakni: 1) pengelolaan pembelajaran, 2) pengembangan profesi, dan 3) penguasaan akademik. Komponen pertama terdiri atas empat kompetensi, komponen kedua memiliki satu kompetensi, dan komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan demikian, ketiga komponen tersebut secara keseluruhan meliputi tujuh kompetensi dasar, yaitu: 1) penyusunan rencana pembelajaran, 2) pelaksanaan interaksi belajar mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5) pengembangan profesi, 6) pemahaman wawasan kependidikan, dan 7) penguasaan bahan kajian akademik ( sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan). Upaya Peningkatan Kompetensi Guru Dari uraian diatas tentang pengertian kompetensi guru, tersirat tantangan yang harus disambut jika kita ingin memperofesionalisasikan jabatan guru. Dengan perkataan lain, hakekat keprofesionalan jabatan guru tidak akan terwujud hanya dengan mengeluarkan pernyataan bahwa gurua dalah jabatan/pekerjaan profesional, meskipun pernyataan itu dikeluarkan dalam bentuk peraturan resmi. 83

Sebaliknya status profesional hanya dapat diraih melalui perjuangan yang berat dan cukup panjang. Ada enam tahap dalam profesionalisasi yaitu: 1) Bidang layanan ahli yang diselenggarakan itu harus ditetapkan. 2) Kelompok profesi dan penyelenggara pendidikan prajabatan yang mempersiapkan tenaga guru yang profesional, guna meyakinkan agar para pendatang baru di lingkungan profesi ini memiliki kompetensi minimal bagi penyelenggara layanan ahli yang mempersatukan kepentingan pemakai layanan. Kelompok profesi seharusnya merupakan soko guru penyangga mutu layanan ahli yang diselengarakan oleh para anggotanya. 3) Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada program pendidikan pra-jabatan yang memenuhi standard yang telah ditetapkan sebelumnya. 4) Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada lulusan program pendidikan pra-jabatan yang memiliki kemampuan minimal yang disyaratkan (sertifikasi). 5) Secara perorangan dan secara kelompok, kaum pekerja professional bertanggung jawab penuh atas segala aspek pelaksanaan tugasnya. 6) Kelompok profesional memiliki kode etik yang merupakan dasar untuk melindungi para anggota yang menjungjung tinggi nilai-nilai profesional. Profesionalisasi berhubungan dengan profesi guru,walaupun potret guru yang ideal memang sulit didapat namun kita boleh menerka profilnya. Guru idaman merupakan produk dari keseimbangan antara penguasaan aspek keguruan dan disiplin ilmu. Keduanya tidak perlu dipertentangka nmelainkan bagaimana guru tertempa kepribadian dan terasah aspek penguasaan materinya. Kepribadian guru yang utuh dan berkualitas sangat penting karena dari sinilah muncul tanggung jawab professional sekaligus menjadi inti kekuatan profesional dan kesiapan untuk selalu mengembangkan diri. Tugas guru adalah merangsang potensi peserta didik dan mengajarny asupaya belajar. Guru tidak membuat peserta didik menjadi pinter. Guru hanya memberikan peluang agar potensi itu ditemukan dan dikembangkan. Kejelian itulah yang merupakan cirri kepribadian profesional. Sehubungan dengan hal di atas, maka upaya peningkatan profesi 84

gurusekurang-kurangnya menghadapi dan memperhatikan empat faktor, Yaitu (1) ketersediaan dan mutu calon guru, (2) pendidikan pra-jabatan, (3) mekanisme pembinaan dalam jabatan,dan (4) peran anorganisasi profesi. 2. Model pembelajaran a. Defini Model Pembelajaran Menurut Soekamto Model-model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar Definisi di atas senada dengan pendapat Suprihatiningrum (2013, hlm. 145) yang menyatakan bahwa model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur pembelajaran dengan sistematis untuk mengelola pengalaman belajar siswa agar tujuan belajar tertentu yang diinginkan bisa tercapai. Untuk memperkuat kesahihan pengertian model pembelajaran berikut ini Trianto (2015, hlm. 51) Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam mengorganisasikan sistem belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran (Saefuddin & Berdiati, 2014, hlm. 48). Model pembelajaran merupakan suatu rancangan (desain) yang menggambarkan proses rinci penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran agar terjadi perubahan atau perkembangan diri peserta didik (Sukmadinata & Syaodih, 2012, hlm. 151) Joyce & Weil dalam Rusman (2018, hlm. 144) berpendapat bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang bahkan dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan- 85

bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau lingkungan belajar lain. Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana sistematis dan memiliki pola dari suatu pelaksanaan pembelajaran.. b. Ciri Ciri Model Pembelajaran a) Model pembelajaran merupakan rasional teoretik logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya. b) b). Berupa landasan pemikiran mengenai apa dan bagaimana peserta didik akan belajar (memiliki tujuan belajar dan pembelajaran yang ingin dicapai). c) Tingkah laku pembelajaran yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil; dan lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai. Sedangkan menurut Hamiyah dan Jauhar (2014, hlm. 58) ciri-ciri model pembelajaran adalah sebagai berikut. a) Berdasarkan teori pendidikan dan teori belajar tertentu. b) Mempunyai misi atau tujuan pendidikan tertentu. c) Dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan kegiatan pembelajaran di kelas. d) Memiliki perangkat bagian model. e) Memiliki dampak sebagai akibat penerapan model pembelajaran baik langsung maupun tidak langsung. c. Fungsi Model Pembelajaran Fungsi model pembelajaran adalah pedoman dalam perancangan hingga pelaksanaan pembelajaran. Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Trianto (2015, hlm. 53) yang mengemukakan bahwa fungsi model pembelajaran adalah sebagai pedoman bagi perancang pengajar dan para guru dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karena itu pemilihan model sangat dipengaruhi sifat dari materi yang akan dibelajarkan, tujuan (kompetensi) yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut, serta tingkat kemampuan peserta didik. d. Macam Macam Model Pembelajaran 86

Menurut Hamdayama (2016, hlm. 132-182) macam-macam model pembelajaran adalah sebagai berikut: a) Model Pembelajaran Inquiry Model inquiry (inkuiri) menggunakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan proses berpikir secara kritis serta analitis kepada peserta didik agar mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan secara mandiri melalui penyelidikan ilmiah. ► Pembelajaran inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan ► Seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan untuk dapat menumbuhkan sikap percaya diri. Tujuan dari pembelajaran inkuiri yaitu mengembangkan kemampuan berfikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental Kelebihan inquiri ► Pembelajaran ini merupakan pembelajaran yang menekankan kepada pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang, sehingga pembelajaran melalui pembelajaran ini dianggap jauh lebih bermakna. ► Pembelajaran ini dapat memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai dengan gaya mereka. ► Pembelajaran ini merupakan strategi yang dianggap sesuai dengan perkembangan psikologi belajar moderen yang menganggap belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman. ► Keuntungan lain yaitu dapat melayani kebutuhan siswa yang memiliki kemampuan di ata rata-raa. Artinya, siswa yang memiliki kemampuan belajar bagus tidak akan terhambat oleh siswa yang lemah dalam belajar. Kekurangan inquiri ► Sulit mengontrol kegiatan dan keberhasilan siswa 87

► Sulit dalam merencanakan pembelajaran oleh karena terbentur dengan kebiasaan siswa dalam belajar. ► Kadang-kadang dalam mengimplementasikannya memerlukan waktu yang panjang sehingga sering guru sulit menyesuaikannya dengan waktu yang telah ditentukan Sintak pembelajaran inquiri  ORIENTASSI Langkah yang bertujuan agar siswa sadar dan bisa mengidentifikasikan masalah sebagai pokok tuhuan  RUMUSAN MASALAH Terdiri dari pengenalan dari apa yang harus diselesaikan dari permasalahan yang ada dilapangan  RUMUSAN HIPOTESIS Bagian ini arahan pada saat melaksanakan penelitian  DEFINISI Penjabaran dari pengertian yang terkandung dalam hipotesa  EKSPLORASI Dilaksanakan untuk mengkaji fakta dan informasi dalam rangka untuk mengverifikasi data yang telah ditemukan untuk dianalisis  PEMBUKTIAN Langkah yang digunakan untuk mengoreksi berbagai data tentang permasalahan dan koreksi antar data b)Model Pembelajaran Berbasis Masalah Nama lainnya dalam bahasa inggris adalah Problem based learning yang dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan para proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Pemecahan masalah menjadi langkah utama dalam model ini. Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based Learning)). Yaitu Model pembelajaran ini melatih dan mengembangkan kemampuan untuk 88

menyelesaikan masalah yang berorientasi pada masalah otentik dari kehidupan aktual siswa, untuk merangsang kemamuan berpikir tingkat tinggi. Karakteristiknya ► masalah digunakan sebagai awal pembelajaran; ► biasanya masalah yang digunakan merupakan masalah dunia nyata yang disajikan secara mengambang (ill-structured); ► masalah biasanya menuntut perspektif majemuk (multiple-perspective); ► masalah membuat pembelajar tertantang untuk mendapatkan pembelajaran di ranah pembelajaran yang baru; ► sangat mengutamakan belajar mandiri; ► memanfaatkan sumber pengetahuan yang bervariasi, tidak dari satu sumber saja, dan ► pembelajarannya kolaboratif, komunikatif, dan kooperatif. Sintaknya  Orientasi peserta didik pada masalah  Mengorganisasikan peserta didik untuk belajar  Membimbing penyelidikan individu maupun kelompok;.  Mengembangkan dan menyajikan hasil karya  Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah. c)Model Pembelajaran Project Based Learning Model pembelajaran project based learning atau pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek atau kegiatan nyata sebagai inti pembelajaran. Dalam pembelajaran project based learning peserta didik akan melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintetis, dan pengolahan informasi lainnya untuk menghasilkan berbagai bentuk belajar yang beragam. Project based learning adalah salah satu model pembelajaran yang paling kuat, karena akan meningkatkan kompetensi siswa secara holistik, baik dari sikap, pengetahuan, maupun keterampilan, melalui pendekatan kontekstual yang dekat dengan pekerjaan nyata di lapangan. Untuk lebih jelasnya, pemaparan lebih pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik 89

melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belaja. Karakteristik ► Centrality, Pada project based learning proyek menjadi pusat dalam pembelajaran. ► Driving question, Project based learning difokuskan pada pertanyaan atau masalah yang mengarahkan siswa untuk mencari solusi dengan konsep atau prinsip ilmu pengetahuan yang sesuai. ► Constructive Investigation Pada project based learning, siswa membangun pengetahuannya dengan melakukan investigasi secara mandiri (guru sebagai fasilitator). ► Autonomy, Project based learning menuntut student centered, siswa sebagai problem solver dari masalah yang dibahas. ► Realisme, Kegiatan siswa difokuskan pada pekerjaan yang serupa dengan situasi yang sebenarnya. Aktifitas ini mengintegrasikan tugas otetik dan menghasilkan sikap professional. Sintak/langkah-langkahnya  Membuka pelajaran dengan suatu pertanyaan menantang (start with the big question/essential question)  Pembelajaran dimulai dengan sebuah pertanyaan driving question yang dapat memberi penugasan pada peserta didik untuk melakukan suatu aktivitas. Topik yang diambil hendaknya sesuai dengan realita dunia nyata dan dimulai dengan sebuah investigasi mendalam.  Merencanakan proyek (design a plan for the project) Perencanaan dilakukan secara kolaboratif antara guru dengan peserta didik. Dengan demikian peserta didik diharapakan akan merasa memiliki atas proyek tersebut. Perencanaan berisi tentang aturan main, pemilihan aktivitas yang dapat mendukung dalam menjawab pertanyaan esensial dengan mengintegrasikan berbagai subjek yang mendukung, serta menginformasikan alat dan bahan yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan proyek. 90

 Menyusun jadwal aktivitas (create a schedule) Guru dan peserta didik secara kolaboratif menyusun jadwal aktivitas dalam menyelesaikan proyek. Waktu penyelesaian proyek harus jelas, dan peserta didik diberi arahan untuk mengelola waktu yang ada. Biarkan peserta didik mencoba menggali sesuatu yang baru, akan tetapi guru juga harus tetap mengingatkan apabila aktivitas peserta didik melenceng dari tujuan proyek. Proyek yang dilakukan oleh peserta didik adalah proyek yang membutuhkan waktu yang lama dalam pengerjaannya, sehingga guru meminta peserta didik untuk menyelesaikan proyeknya secara berkelompok di luar jam sekolah. Ketika pembelajaran dilakukan saat jam sekolah, peserta didik tinggal mempresentasikan hasil proyeknya di kelas.  Mengawasi jalannya proyek (monitor the students and the progress of the project) Guru bertanggungjawab untuk melakukan monitor terhadap aktivitas peserta didik selama menyelesaikan proyek. Monitoring dilakukan dengan cara memfasilitasi peserta didik pada setiap proses. Dengan kata lain, guru berperan sebagai mentor bagi aktivitas peserta didik. Guru mengajarkan kepada peserta didik bagaimana bekerja dalam sebuah kelompok. Setiap peserta didik dapat memilih perannya masing-masing dengan tidak mengesampingkan kepentingan kelompok.  Penilaian terhadap produk yang dihasilkan (assess the outcome) Penilaian dilakukan untuk membantu guru dalam mengukur ketercapaian standar, berperan dalam mengevaluasi kemajuan masing-masing peserta didik, memberi umpan balik tentang tingkat pemahaman yang sudah dicapai oleh peserta didik, serta membantu guru dalam menyusun strategi pembelajaran berikutnya. Penilaian produk dilakukan saat masing-masing kelompok mempresentasikan produknya di depan kelompok lain secara bergantian.  Evaluasi (evaluate the experience) 91

Pada akhir proses pembelajaran, guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap aktivitas dan hasil proyek yang sudah dijalankan. Proses refleksi dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Pada tahap ini, peserta didik diminta untuk mengungkapkan perasaan dan pengalamannya selama menyelesaikan proyek. :B. Workshop b. Pengertian workshop Workshop adalah program pelatihan/training yang diselenggarakan oleh suatu lembaga atau organisasi dengan menggunakan tempat pelatihan sendiri, peralatan sendiri, menentukan peserta dan denganmendatangkan Trainer sendiri. Jadi, kita menyiapkan tempat (baik itu disekolah, di hotel, dll) kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang kita butuhkan. Pelatihan sangat diperlukan untuk diberikan kepada guru sebagai bagian dari persyaratan legislative untuk kinerja sekolah dan standard kompetensi guru atau persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalambekerja. c. Tujuan Dan Manfaat Worrkshop Workshop biasanya diselenggarakan dengan berbagai tujuan dan target tertentu. Tujuan workshop diantaranya: 1) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja atau didaya gunakan oleh lembaga terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung target organisasi dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. sesuai Visi dan Misi sekolah 2) Secara merata dengan kualitas terdahsyat. 3) Mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antara karyawan. Karenamereka bekerja untuk satunaungan yang sama, bukan tidak mungkinmerekatidak lagi kaku untuk sharing,bersahabatdan lebihkompak. 4) Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan. Halinibisamengeksplorasipermasalahan- 92

permasalahanyangdihadapidilapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektifitas kerja, sehinggadapat mencari solusisecara bersama-sama dengan kemungkinan solusiterbaik. d. Materi Workshop Materi dalam Workshop biasanya relevan dengan permasalahan/ bahasan yang lebih spesifik yang dipinta oleh penyelenggara / organisasi terkait. Materi pelatihan akan dirancang secara khusus oleh pihak trainer yang diundang agar relevan dan berkaitan langsung dengan kinerja pada suatu bidang kerja tertentu dan mencari solusi jika terdapat permasalah terkait.Dengan demikian, ini bisa menjadi jaminan bahwa organisasi akan dapat meningkatkan kinerja para anggota dan meningkatkan kualitas dan hasil kerja para peserta secara langsung. e. Tempat Penyenggaraan Workshop Tempat Penyenggaraan workshop ditentukan oleh pihak penyenggara, bisa di kantor sendiri, hotel atau tempat yang sudah ditentukan.Tempat pelatihan harus benar-benar diperhatikan, pastikan bahwa tempat dapat mendukung efektifitas jalannya pelatihan. Bila perlu relevan dengan permasalahan yang dihadapi sehingga peserta dapat melihat dan mempelajarinya secara langsung. f. Peserta Workshop Jika dalam training terbuka pada umumnya, siapapun bisa mendaftar. Sedangkan workshop para peserta biasanya ditentukan oleh perusahaan/organisasi/intansi yang menyenggarakan. Termasuk jumlah peserta itu sendiri, instansi terkait harus menentukan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Traineryang diundang. Keuntungan menyelenggarakan workshop selain dari daftar manfaat yang telah dipaparkan di atas, masih banyak sekali keunggulan dariworkshop ini, yaitu: 1) Biaya lebih murah 2) Hasil bisa lebih maksimal 3) Peserta dari 1 organisasi sehingga tidak perlu khawatir bocornya rahasia penting/ masalah intern yang terjadi di lembaga. 93


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook