Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BUKU IBU KAKANWIL 2020

BUKU IBU KAKANWIL 2020

Published by humasatrbpnbanten, 2020-12-29 02:15:18

Description: KONSEP BUKU IBU KAKANWIL BPN PROVINSI BANTEN

Search

Read the Text Version

ATR/BPN, sedang untuk pidana menjadi wewenang Kepolisian. Selain melalui operasi, salah satu upaya preventif yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam meminimalisir kasus mafia tanah dengan mempercepat pendaftaran tanah hak, tanah aset pemerintah, tanah BUMN/BUMD, tanah negara, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jika tanah sudah terdaftar atau bersertipikat, potensi mafia tanah berkurang. Karena biasanya mafia tanah itu akan beraksi jika ada tanah belum jelas status administrasinya. Dalam memberantas mafia tanah ada dua hal yang dilakukan yaitu pencegahah dan penindakan. Untuk pencegahan seperti penertiban administrasi pertanahan, penyuluhan kepada masyarakat guna memastikan bidang tanahnya yang masih kosong tidak dikuasai orang. Karena biasanya, mafia tanah itu masuk di wilayah tanah yang masih kosong, dengan membuat surat tanah atau dokumen palsu. Jadi tak heran sering terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah akibat ulah mafia tanah. 92

Progres dan Capaian Target Sisa Masuk Keterangan pekerjaan 2019 No Target penanganan 2018 1 Perkara 10 4 1 Kasasi 1, banding 2, PN 1, TUN 1 2 Sengketa 8 8 (target perkara a. Pembatalan 6 kurnag 9) b.Penanganan Sengketa 3 2 15 Kelebihan target c. Mafia tanah - 15 dari DIPA d. KSP 2 - 3 Masih proses 2, 1 - selesai 5, 3 Pengendalian 3 - ditangguhkan 1, a. Penertiban tanah 375 mediasi 1 terindikasi terlantar 15 - 360 7 Sedang dalam - Inventarisasi proses tanah terindikasi penanganan terlantar 3 1 Kasus sudah b. DPHAT (Daftar P21, 2 kasus Pengendalian Hak Atas proses Tanah) penyeledikan - Pemantauan 2 Sudah selesai HGU habis dengan mediasi - Pemantauan HGB 1 Sedang dalam proses pelaksanaan 3 Sedang dalam proses pelaksanaan 15 Sudah selesai semua Dalam persiapan pelaksanaan 93



BAB V EVALUASI DAN RENCANA STRATEGIS A. Evaluasi Kinerja Peningkatan kualitas layanan publik selalu diupayakan oleh jajaran Kanwil BPN Banten. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program zona integritas, PTSL, redistribusi tanah, reforma agraria, pengadaan tanah program strategis nasional dan penyelesaian sengketa termasuk pemberantasan mafia tanah. Sebelum upaya peningkatan dijalankan, terlebih dahulu dilakukan monitoring atau pengawasan. Monitoring rutin dilakukan untuk memastikan program mencapai target yang telah ditentukan, sebab masih banyak program-program di depan yang akan dihadapi dan dijalankan, terlebih adalah program nasional. Untuk menyambut program lanjutan, perlu ada evaluasi terlebih dahulu. Evaluasi dilakukan untuk melihat proyeksi pencapaian dan penilaian kinerja. Berbagai pola evaluasi digelar, salah satunya dengan menggunakan model evaluasi berkala. Evaluasi berkala dilakukan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten yang diikuti oleh delegasi dari tiap-tiap Kantor Pertanahan yang ada di Kota dan Kabupaten untuk mengetahui progres pelaksanaan program kerja yang telah dicanangkan. Sedangkan monitoring sebagai sarana koreksi atas program yang sedang dilaksanakan. Pengawasan dan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan program yang ditentukan. Sedangkan evaluasi sebagai koreksi program terhadap capaian pelaksanaan termasuk kendala yang dihadapi. Evaluasi secara berkala dan rutin dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi Banten. 94

Untuk menegaskan keseriusahan dan komitmen penyelenggaraan pelayanan, dilakukan juga evaluasi hasil. Hal itu dijalankan agar tidak cepat merasa puas terhadap capaian-capaian yang telah diraih, maka untuk meningkatkan dan memperbaiki program-program yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Banten melaksanakan evaluasi atas capaian- capaiannya. Kegiatan evaluasi adalah untuk memberikan informasi yang valid tentang kinerja jalannya kebijakan, program, dan kegiatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur jangkauan hasil dari target yang sudah ditentukan. Kegiatan evaluasi menjadi bahan dalam memperbaiki kinerja dan capaian Kanwil BPN Banten dimasa mendatang. Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan di tingkat Kanwil BPN Banten dan Kantor Pertanahan di tingkat Kab/Kota. Karena itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten kerap kali melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan untuk mengecek secara langsung progres program yang telah dicanangkan. Selain itu, monev berfungsi sebagai penunjang hasil program, juga untuk mengetahui tingkat kesolidan antar komponen pendukung. 95

Monitoring dan evaluasi rutin dilaksanakan termasuk di tingkat Kantor pertanahan, dalam setiap kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten atau Kota, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memberikan arahan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat agar setiap program yang telah dicanangkan dicek, untuk mengetahui progres dan memastikan program yang telah dicanangkan mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk memastikan setiap program yang telah dicanangkan berjalan dengan baik, ia meminta para Kepala Kantor Pertanahan untuk mengecek sejauh mana progres dari sebuah program, maka tak ayal, evaluasi adalah tahap akhir dari proses perencanaan dan pelaksanaan program. Evaluasi sebagai alat apakah program yang sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Objek pokok evaluasi adalah seluruh program yang dimandatkan kepada Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan pada tiap Kab/Kota. Selain evaluasi di tingkat Kanwil, evaluasi juga dilakukan terhadap setiap Kantor Pertanahan. Evaluasi yang komprehensif pada tingkat atas sampai tingkat bawah akan menjadi bahan pertimbangan lebih kuat untuk gelaran program yang lain atau selanjutnya. Selain evaluasi 96

perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan publik, fokus evaluasi juga terhadap program strategis nasional (PSN). Untuk meningkatkan dan memastikan hasil pelaksanaan program kerja secara maksimal. Selain melakukan kontrol, Kanwil BPN Banten melaksanakan monev bersama tim pembina Kementerian ATR/BPN dalam mengevaluasi program PSN. Salah satu program strategis nasional adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program yang telah dilaksanakan pun dievaluasi, lebih lanjut evaluasi dilakukan oleh pembina PTSL pusat. Pembinaan oleh Kementerian ATR/BPN difungsikan sebagai upaya monitoring dan evaluasi atas program PSN yang bertempat di Provinsi Banten. Kordinasi dan konsolidasi dijalankan agar terbentuk sinergi antara daerah dan pusat untuk mencapai target maksimal dari program yang sudah dicanangkan. Dalam pelaksanaan program PTSL, Kementerian ATR/BPN telah memberi target pada tiap Kanwil dan ditindaklanjuti di tingkat Kantor Pertanahan. Pembinaan tidak hanya diperuntukkan pada tingkat kanwil, tetapi sampai pada level bidang yang manangani secara 97

formal dan teknis. Evaluasi program PTSL dilaksanakan bersama Kanwil BPN Banten dan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi terkait dengan program PTSL dilakukan dengan berbagai cara, pertama, menerima laporan hasil kegiatan PTSL tahun 2018 dari semua Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, kedua, mengadakan kegiatan evaluasi program PTSL dengan Pembina PTSL Kementerian ATR/BPN. Ketiga. Melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan dalam rangka monitoring PTSL yang belum tuntas. Berbagai cara evaluasi ditempuh dalam rangka mengukur kinerja dan capaian dalam kegiatan PTSL. Tetapi sebelum penyelenggaraan evaluasi, kegiatan laporan hasil kegiatan dipaparkan kepada jajaran yang bersangkutan. Dari laporan tersebut akan diketahui capaian dan kemungkinan-kemungkinan sektor atau bagian yang nanti akan dimaksimalkan. Kegiatan evaluasi juga dimaksudkan melihat kekurangan sehingga dapat disempurnakan pada tahap berikutnya. Program PTSL melibatkan keterlibatan aktif banyak komponen dan 98

bidang. Sehingga dalam pelaksaannya, tidak semudah seperti membalikan telapak tangan. Upaya penyelenggaraan PTSL dilakukan dengan sinergi yang efektif dengan diiringi monitoring dan evaluasi. Monev merupakan langkah yang dijalankan sebagai sistem kontrol. Oleh karena itu monitoring dan evalusi kerap dilakukan, salah satunya untuk program PTSL. Sistem kontrol dalam pelaksanaan program berfungsi untuk mengukur capaian dari target yang telah ditentukan. Dalam kurun waktu yang telah dijalani, Kanwil BPN Banten melaksanakan kegiatan yaitu laporan hasil pelaksanaan PTSL tahun 2018 pada tiap kantor pertanahan sesuai target yang ditentukan. Selain program PTSL, program nasional lain yang diprioritaskan adalah program pengadaan tanah. Di akhir tahun 2018, untuk terus memacu kinerja dalam pelaksanaan pengadaan tanah dan memperkuat sinergi dengan Pemprov Banten, Kanwil BPN Banten melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) program pengadaan tanah dengan Gubernur Banten. 99

Pengadaan tanah dalam prospek pembangunan infrastuktur dikelompokan menjadi dua yaitu program strategis nasional (PSN) dan non PSN. Pengadaan tanah PSN dimandatkan oleh Pemerintah pusat dan pelaksanaannya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ada beberapa capaian dan hasil nyata program pengadaan tanah di Provinsi Banten. Adapun peruntukannya yaitu jalan tol dan bendungan. Untuk bendungan di sekitar Banten yakni bendungan Kariyan di Lebak dan bendungan Sindanglela di Serang. Sedangkan jalan tol diantaranya ruas Serpong-Cinere dan Serang – Panimbang. Terkait dengan pengadaan tanah, sampai bulan agustus 2019. data pengadaan tanah pembangunan untuk kepentingan umum Program Strategis Nasional sesuai data ada 16 kegiatan pengadaan, dari 16 yang sudah tuntas ada 4 kegiatan (PSN), Sisanya yang belum selesai katagorinya beragam, ada yang prosesnya sudah mendekati 98%, ada yang masih berjalan. Program pengadaan tanah untuk program nasional terus dievaluasi, baik pada level kinerja tim secara birokratis maupun level eksekusi di lapangan. Nilai penting dalam merealisasikan program yang telah dirancang adalah kerja tim dan bekerjasama dengan pihak-pihak 100

yang mempunyai kewenangan baik itu dari Pemda, penegak hukum, dan lain sebagainya. Sebab, pola kerja yang sudah berjalan akan jadi pijakan kerja tingkat lanjut pada program-program lain atau lanjutan. Kanwil BPN Provinsi Banten sangat memberikan fokus pada program- program nasional yang diamanatkan Pemerintah pusat, selain PTSL dan pengadaan tanah, adalah program Reforma Agraria. Program ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan pusat. Hal tersebut dituangkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) tahun 2014-2019. Maka untuk mendapatkan hasil maksimal dalam pelaksanaannya, Kanwil BPN Provinsi Banten intens dalam melakukan monitoring dan evaluasi program. Dalam pelaksanaan reforma agraria di Banten, evaluasi dilaksanakan bersama Pemprov Banten melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang mengawal program Reforma Agraria di Banten. Sebagai perwujudan dari program reforma agraria, pada tahun 2018 Kampung Reforma Agraria dicanangkan di Desa Mekarsari Kec. Panimbang Pandeglang. Pelaksanaan Kampung Reforma Agraria belum sampai hasil maksimal. Namun, dari anasir atas potensi dan indikasi yang ada, masih banyak yang dapat diberdayakan dan dikembangkan. Banyak 101

faktor yang dibutuhkan dalam proses pengembangan, terkait aset, akses, dan aspek-aspek lainnya. Setelah BPN mendistribusi aset, perlu sinergi dengan Pemerintah daerah untuk pembangunan kampung reforma agraria tersebut. Pada tahap maksimal, kampung reforma agraria akan diberdayakan sebagai salah satu penopang kesejahteraan masyarakat sekitar. Maka dari itu perlu tanggung jawab bersama bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Monitoring merupakan suatu pengamatan, pemeriksaan, pengendalian dan koreksi atas kinerja. Berisi tentang paparan analisa hambatan dan tantangan dalam suatu program kerja. Pada tahap akhir monitoring adalah pelaporan hasil. Sedangkan evaluasi merupakan sebuah penilaian yang objektif dan sistematik terhadap sebuah kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan, sedang berlangsung ataupun yang telah diselesaikan. Evaluasi merupakan proses menentukan nilai suatu kegiatan, kebijakan atau program. Monitoring dan evaluasi (Monev) sebagai proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas program. Tujuan dari monitoring dan evaluasi adalah bagaimana mengevaluasi efektifitas dan capaian termasuk input, proses dan output. Monitoring berfokus pada pengukuran proses pelaksanaan sedangkan evaluasi menilai hasil akhir. B. Rencana Strategis Perencanaan adalah unsur yang tidak bisa dielakkan dalam perbaikan pelayanan publik yang berorientasi pada dampak konkrit bagi masyarakat. Perencanaan adalah susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah- langkah mengenai program kerja yang akan dicanangkan pada tahun berikutnya, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi dari hasil evaluasi program kerja. Untuk melahirkan 102

pelayanan yang visioner, informasi dari hasil evaluasi dijadikan bahan pertimbangan guna mewujudkan program pelayanan publik yang lebih baik, perlu ada perencanaan langkah ke depan. Sebab pengabdian dan pelayanan tidak berakhir pada masa atau waktu tertentu tetapi berkelanjutan. Setelah dievaluasi, guna mewujudkan pelayanan yang benar-benar ada untuk masyarakat, selain mencanangkan program weekend service atau pelayanan akhir pekan, kedepannya juga akan dihadirkan layanan yang dilaksanakan diruang publik, seperti Mall, car free day dan alun-alun. Rencana yang dicanangkan untuk program kerja kedepan tentu berpijak pada capaian-capaian yang telah diraih dengan program yang telah dilaksanakan. Secara teknis, upaya ini sudah mulai berjalan. Sudah ada pengajuan gagasan kepada beberapa pihak misalnya pengelola mall. Rencana ini dimaksudkan agar pelayanan bagi masyarakat benar-benar hadir dan dekat dengan masyarakat. Penempatan ruang-ruang pelayanan di tempat yang secara umum dikunjungi banyak orang merupakan bagian strategi untuk memudahkan masyarakat. Pelayanan merupakan ruh dari zona integritas. Canangan zona integritas (ZI) yang sudah dicapai, berupa pemberlakuan pada beberapa satuan kerja (Satker). Pada program berikutnya akan didorong dan dimotivasi agar semua Satker yang ada di Banten memberlakuan zona intergritas eksternal. Adapun bagi beberapa Satker yang sudah dicanangkan zona integritas, terus digalakan upaya peningkatan kualitasnya. Penyelenggaraan zona integritas tidak sebatas simbol dan atribut, namun lebih dari itu. Zona Integritas akan menjadi cerminan penyelenggaraan dan pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Kampanye dan atribut formal zona integritas yang dipasang dan dipajang tidak sebatas penghias atau ornamen, tetapi menyentuh fungsi substantif. Yaitu 103

penyelenggaraan kinerja secara solid dan penuh pengabdian dari posisi atas sampai bawah; pimpinan, middle manager, staf, office boy, cleaning service. Selain itu, program yang menjadi prioritas adalah Reforma Agraria, direalisasikan dengan istilah Kampung Reforma Agraria. Untuk tahun 2018 dicanangkan di Desa Mekarsari Kec. Panimbang Pandeglang yang bekerjasama dengan banyak pihak seperti Bupati Pandeglang. Rancangan selanjutnya akan dicanangkan di daerah lain. Sehingga hasil program reforma agraria dapat digelar di daerah lain di wilayah Provinsi Banten. Maraknya penggunaan alat-alat teknologi berbasis jaringan (web) dan digital, disambut oleh Kanwil BPN Banten secara sadar dan efektif. Salah satu programnya adalah pelayanan berbasis aplikasi. Pelayanan berbasis aplikasi menjadi suatu keniscayaan bagi masyarakat pada era saat ini, karena mayoritas masyarakat sudah aktif menggunakan gadget smartphone. Lewat layanan ini, nantinya masyarakat dapat memantau pelayanan langsung dari genggaman tangannya. Produk aplikasi yang sudah dirilis adalah Simasbro (Sistem Informasi Masyarakat Broadcast). Peruntukan dan tujuan pengadaan aplikasi ini untuk menunjang pelayanan di bidang pertanahan bagi masyarakat Banten yang mempunyai mobilitas tinggi, sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan kapanpun dan dimanapun. Walaupun belum maksimal, namun pengembangan dan peningkatan kualitas aplikasi selalu berlangsung, demi menghadirkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas bagi masyarakat. Pandangan visioner Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten akan kemajuan terlihat dari respon atas kemajuan teknologi dewasa ini. “Kedepannya, pelayanan berbasis digital akan terus didorong di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten, karena dengan model layanan 104

ini membantu dan memudahkan pegawai dalam mengambil dan mentranskip data”. tandasnya. Kemampuan untuk membaca kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, merupakan kualifikasi pemimpin. Sebab perubahan yang sangat dinamis meniscayakan adanya pembaruan-pembaruan pola. “Tidak jarang seiring berjalannya waktu, data dan pemetaan pertanahan yang telah disimpan beberapa waktu lalu, ketika diperbarui data dan pemetaannya sudah berubah, maka upaya untuk terus menghadirkan data pemetaan pertanahan yang paling terbaru terus kami upayakan lewat layanan digital”. pesannya dengan elegan. Pelayanan digital digelar tidak sembarang, ada pola antisipasi atas oknum-oknum tak bertanggung jawab. “Misalnya, untuk pekerjaan pengecekan surat tanah dan gambar bidangnya, pada proses ini bukan hanya bertujuan untuk memastikan bahwa surat tanah yang diajukan benar dikeluarkan dari kantor pertanahan, tidak berhenti disitu, apa yang ada di surat tanah disesuaikan dengan dengan pengecekan fisik, dengan gambar bidangnya, apakah ada perubahan gambar bidangnya, jadi gambar yang ada di surat dibandingkan dengan bidang tanah pada fisik\" tambahnya. Pelayanan berbasis digital selalu digalakan dan dikembangkan hingga mampu menyerap data penuh. Dengan sistem demikian, akan mampu membentuk suatu wadah data induk. Lantas dengan penerapan digitalisasi yang masif di bagian pelayanan, akan menjadi rujukan dalam mengambil informasi pemetaan tanah. Dengan pemahaman memadai tentang bagaimana fungsi digital, pimpinan akan mampu mengarahkan langkah ke depan. “Data yang telah terhimpun pada server, nantinya diproyeksikan untuk menjadi sumber rujukan berbagai pihak, baik itu Pemerintah pusat, 105

tingkat Provinsi dan Kab/Kota setempat dalam mengambil kebijakan” jelasnya. Bagaimanapun efektif dan solid kinerja penyelenggara, namun prinsipnya adalah pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat. Evaluasi dan monitoring tidak hanya untuk memperbaiki performa satker agar dinilai pihak pusat. “Rencana kedepan yang kami rancang lewat hasil evaluasi program kerja yang telah direalisasikan, esensinya untuk menghadirkan pelayanan yang berimplikasi langsung secara konkret untuk warga Provinsi Banten”, ujarnya tersenyum 106



BAB VI CERITA DITANAH JAWARA C. Kilasan Setahun Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Melantik 14 Pejabat Pengawas Serang - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten pada hari ini Selasa, (28/01/2020) di Aula Baduy Utama Kanwil BPN Provinsi Banten. Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi, para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan segera menyesuaikan dengan tugas yang baru. Ia berharap dengan pelantikan ini tidak ada kekosongan jabatan lagi dan bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan target sertipikasi dan target lainnya terutama dalam mewujudkan Banten Lengkap Tahun 2023. \"Jabatan adalah amanah, mari kita syukuri dengan mempergunakan kesempatan ini untuk bekerja sebaik-baiknya\", serta \"Perubahan dan penyegaran ini sebuah keniscaan yang harus dilakukan. Mudah-mudahan perubahan dan penyegaran ini menjadikan tim BPN Banten lebih bagus dan 107

kuat, serta bisa membawa perubahan yang lebih baik dilingkungan kerja yang baru\" tutur Andi Tenri Abeng Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten Serang - Dalam rangka mewujudkan sinergitas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Republik Indonesia serta Perjanjian Kerja Sama Para Pejabat Tinggi Madya pada kedua instansi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji, menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada hari ini Rabu, 29 Januari 2020 bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. 108

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten, penandatanganan ini diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serentak antara 7 (tujuh) Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri se- Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, hadir pula para Asisten dan Kepala Bagian di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten serta Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. \"Kami mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam waktu singkat dapat menyelenggarakan kegiatan ini, banyak permasalahan yang perlu mendapat solusi dan akan kami layani semua kaitan dengan Perjanjian Kerja Sama ini\" ujar Rudi Prabowo Ali. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga memerintahkan kepada jajarannya di daerah untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dan bersinergi lebih baik lagi dengan jajaran BPN di kabupaten/kota se*-*Provinsi Banten, “Jangan hanya sebatas formalitas, para Kepala Kejaksaan Negeri harus segera turun ke bawah, sesuai dengan harapan pimpinan kita yang sudah bersusah payah menyisihkan waktu untuk menandatangani MoU di pusat\". 109

Berburu Mafia Tanah, Kanwil BPN Banten bersama Polda Metro Jaya dan Polda Banten tetapkan Target Operasi (TO) tahun 2020 Serang – Pada Senin, 10 Februari 2020 bertempat di Hotel Horison Ultima Serang, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Raden Bagus Agus Widjayanto berkesempatan hadir pada Rapat Koordinasi dalam Menentukan Jumlah Kasus yang akan Dijadikan Target Operasi Mafia Tanah di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Selain dihadiri oleh para pejabat internal terkhusus pada Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan se-Banten, juga hadir pada pagi itu Staf Khusus Menteri ATR/KBPN, Brigjen Pol Hary Sudwijanto, Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II, Kombes Pol Daniel Adityajaya dan Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Samian serta Kepala Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten, AKBP Asep Sukandarusman. Agus R.B, sapaan akrab Dirjen VII juga diajak berkeliling Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Para Kepala Bidang serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Hal ini merupakan bentuk dukungan positif 110

secara nyata dari beliau dan menjadi motivasi tersendiri guna terciptanya ATR/BPN Banten yang lebih baik terkhusus dalam pemberantasan mafia tanah di Provinsi Banten. “Ini merupakan salah satu bentuk bahwa Dirjen itu perhatian kepada Banten, Tahun lalu kami berhasil sapu bersih Target Operasi (TO) mafia tanah, tahun ini dengan awal yang baik semoga tidak ada lagi orang yang bisa main-main lagi dengan pertanahan di Banten.” Ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam laporannya. Rapat Kerja Rasa Wisata, Jakarta-Yogyakarta, 13 Februari 2020 Out of the box, unik dan anti mainstream memang, umumnya Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) digelar dalam suasana formal dan serba serius, namun kali ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menggelar Rakerda di atas Gerbong Kereta Api Fajar Utama, \"Rapat Kerja Daerah dengan suasana berwisata\" ujar Andi Tenri Abeng mengawali sambutannya. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga menyampaikan \"Pada tahun ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah mengusulkan 3 (tiga) Kota Lengkap yaitu Kota Tangerang, Kota 111

Tangerang Selatan dan Kota Cilegon, kepala kantor pertanahan kota-kota tersebut telah siap mewujudkan Kota Lengkap dengan target dan strategi yang jelas, sedangkan untuk 4 (empat) kabupaten lainnya pada tahun 2023 akan menjadi lengkap\". Dengan semangat siap mendengar, siap melaksanakan dengan penuh optimisme dan tageline kerja ikhlas, berkualitas dan tuntas jajaran BPN Banten harus siap bekerja keras dalam memuwujkan transformasi layanan digital, zero tunggakan menuju zona integritas dan Banten Lengkap 2023. Hari Pertama Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten TA 2020 telah resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Tema \"Technology Driven Quality - Data Pertanahan Berkualitas Menuju Banten Lengkap 2023\", seluruh rangkaian kegiatan Rakerda ini dirancang paperless dengan skema digital mulai dari presensi peserta, bahan paparan kantor pertanahan, bahan materi narasumber dan seluruh informasi seputar kegiatan dapat diakses di laman: https://rakerdabanten.atrbpn.go.id. Berdasarkan absensi online Rakerda ini dihadiri oleh 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 orang Pejabat Administrator, 44 orang Pejabat Pengawas, 33 orang Pejabat Pelaksana dan 12 orang panitia pelaksana dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. 112

Percepat Banten Lengkap 2023. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rombak Susunan Pejabat Struktural Serang - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten pada hari ini Jumat, (21/02/2020) di Aula Baduy Utama Kanwil BPN Provinsi Banten. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong dan rotasi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten untuk mempercepat capaian program-program prioritas terutama dalam mewujudkan Banten Lengkap 2023. Mengawali sambutannya usai pelantikan, Andi Tenri Abeng menyebut, “Ke depan kita akan menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan Banten Lengkap 2023. Oleh karena itu, dibutuhkan soliditas , kekompakan dan semangat dalam menyelesaikan tunggakan – tunggakan, Tuntas PTSL dan Redis”. \"Jabatan adalah amanah, mari kita syukuri dengan mempergunakan kesempatan ini untuk bekerja sebaik-baiknya\", serta \"Perubahan dan 113

penyegaran ini sebuah keniscaan yang harus dilakukan. Mudah-mudahan perubahan dan penyegaran ini menjadikan tim BPN Banten lebih bagus dan kuat, serta bisa membawa perubahan yang lebih baik dilingkungan kerja yang baru\" tutur Andi Tenri Abeng. “Saya yakin yang hadir saat ini adalah pegawai-pegawai yang punya dedikasi yang sangat tinggi. Saya percaya kita mampu membuktikan bahwa kita mampu mewujudkan Banten Lengkap 2023 dengan memastikan kualitas data pertanahan yang terbaik”, tutur Andi Tenri Abeng. ATR/BPN Banten Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat via WhatsApp Center Lebak - Adanya jarak antara harapan dan kenyataan menyebabkan ketidakpuasan yang menimbulkan adanya keluhan yang lebih dikenal dengan Pengaduan Masyarakat. Oleh sebab itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng meluncurkan Layanan Pengaduan Pelayanan Pertanahan melalui Nomor Whatsapp Center yang diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah terkait pelayanan pertanahan, dimana acara Launching Layanan Pengaduan 114

Pelayanan Pertanahan berlangsung di Lebak (28/02). Selain itu, hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa sudah ada beberapa sarana untuk layanan pengaduan yang telah dijalankan antara lain melalui lisan, tulisan/surat, media sosial (twitter, IG dan Facebook), email [email protected], situs web Kementerian http://pengaduan.atrbpn.go.id dan website Lapor, namun masih membutuhkan layanan pengaduan yang lebih mudah dan cepat. “Kegiatan layanan pengaduan ini sudah berjalan, namun demikian berdasarkan hasil evaluasi kami, masyarakat masih memerlukan media lain yang lebih mudah dan cepat guna mengadukan permasalahan yang dihadapi” ujar Andi Tenri Abeng. Layanan Pengaduan ini diharapkan agar masyarakat terbantu dengan kemudahan-kemudahan yang dilakukan dan masyarakat akan lebih familiar terkait layanan Whatsapp Center ini seiring dengan berkembangnya teknologi dan layanan pertanahan berbasis digital. Tujuannya untuk memudahkan pengurusan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan, sehingga pelayanan menjadi efektif dan efisien. 115

Pembagian Sertipikat Redis dan Pembelajaran Dari Para Jaro Yang Humanis Lebak – Selalu ada kisah menarik dari setiap kegiatan penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah, tak terkecuali pada penyerahan sertipikat yang dilaksanakan di Desa Cikaratuan, Desa Cikaret dan Desa Cikadongdong Kecamatan Cigembong Kabupaten Lebak yang berlangsung pada hari Senin dan Selasa, 2 dan 3 Maret 2020 yang dilaksanakan oleh Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Kedekatan emosional antar para Jaro dari ketiga desa ini begitu meluluhkan hati. Dengan jabatannya sebagai seorang kepala desa dan segala kesibukan yang harus mereka tinggalkan, mereka begitu rendah hati mau menemani Tim BPN berjarak puluhan kilometer dari satu desa ke desa lainnya dengan kondisi jalan yang sulit dilalui, meluangkan waktu dan tenaga secara ikhlas demi tuntasnya pembagian sertipikat tersebut. Rasanya jarang ditemui di era sekarang tipe pemipin yang bukan hanya bagus dalam segi pekerjaan dan pencapaian juga dekat dengan masyarakat. 116

Keesokan harinya, pada Selasa 03 Maret 2020 Tim Kanwil BPN Banten didampingi oleh Jaro Oji yang merupakan Jaro Desa Cikaratuan merapat menuju Desa Cikaret untuk bertemu Jaro setempat yaitu Jaro Alianta. Senyum mengembang dari para warga tak kala mereka datang didesa tersebut, “Pembagian sertipikat ini memang ditunggu-tunggu.” Ucap sang Jaro dibarengi dengan menjabat tangan kawannya dan menyuguhi Tim BPN dengan berbagai macam makanan dan minuman hasil alam seolah mengerti bahwa tugas pembagian sertipikat ini bukanlah milik BPN saja, namun butuh dukungan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskannya. Tanpa ada paksaan mereka dengan sukarela mengumpulkan warga, sehingga proses penyerahan sertipikatpun terasa begitu singkat. Hingga kedua Jaro dari desa tersebut mengantarkan Tim BPN menuju Desa Cikadongdong yang merupakan desa terakhir dari rangkaian ini. 117

Kebut Pendaftaran Tanah dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, BPN Banten adakan Rakernis Kota Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Infrastruktur Pertanahan dan Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten di Hotel Novotel Tangerang, Kamis pagi (05/03). Rapat Kerja Teknis berlangsung pada tanggal 5-6 Maret 2020 dengan mengangkat tema \"Technology Driven to Quickly and Quality- Percepatan Pendaftaran Tanah dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Guna Mewujudkan Banten Lengkap 2023 \". Rakernis Bidang Infrastruktur Pertanahan dan Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten antara lain membahas Target Banten Lengkap 2023, kegiatan PTSL 2020, 118

percepatan peningkatan kualitas data pertanahan dan transformasi Layanan Pertanahan menuju era digital. Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa selain kualitas produk yang diutamakan, percepatan dalam penyelesaian target juga harus terus diupayakan dengan berbagai cara dan inovasi, baik dalam kegiatan PTSL maupun kegiatan peningkatan kualitas data pertanahan, oleh karena itu Andi Tenri Abeng sangat mendukung tema rakernis ini yaitu Technology Driven to Quickly and Quality- Percepatan Pendaftaran Tanah dan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Guna Mewujudkan Banten Lengkap 2023 untuk dapat dilaksanakan. “Saya tidak ingin Rakernis ini hanya sebatas seremoni belaka, tetapi yang saya inginkan adalah rakernis ini benar-benar menjadi sarana evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan, pendampingan terhadap apa yang sedang dilakukan dan arahan yang jelas dan tepat terhadap apa yang akan dilakukan”, pungkas Andi Tenri Abeng. 119

BPN Banten serahkan 258 Sertipikat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak Rangkasbitung - Kamis, 5 Maret 2020 bertempat di Gedung Negara (rumah dinas) Bupati Lebak telah diselenggarakan Penyerahan Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Lebak pada Bidang Pendidikan oleh Andi Tenri Abeng selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) sebanyak 1.538 bidang, sertipikat yang sudah terbit atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak sampai dengan bulan Maret 2020 sebanyak 699 bidang. “Dan Untuk Tahun 2020 kami menargetkan penyertipikatan pada bidang kesehatan yang penggunaannya untuk 42 puskesmas dan penyertipikatan tersebut merupakan salah satu persyaratan perpanjangan izin operasional puskesmas”, ungkap Iti Octavia Jayabaya. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng. Dalam kesempatan itu Andi Tenri Abeng menyampaiakan bahwa pengamanan aset merupakan hal yang sangat penting 120

dan sangat krusial terlebih hal ini memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya. Ia juga menyampaikan bahwa BPN sangat terbuka untuk seluruh stakeholder agar mensertipikatkan bidang yang dimiliki para stakeholder. “Pokoknya kita BPN sekarang sudah sangat terbuka bagi seluruh Stakeholder agar mensertipikatkan bidang yang dimilikinya”, ungkap Andi Tenri Abeng. Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPN, Pemkot Tangerang Selatan Optimalkan Pengamanan Aset Tanah Tangerang Selatan - Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPN Kota Tangerang Selatan tentang Percepatan Proses Penerbitan Sertipikat Tanah Milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan, di Kota Tangerang Selatan, Jumat (06/3/2020). Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Walikota Tangerang Selatan, Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Satgas Korsupgah KPK Perwakilan Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota 121

Tangerang Selatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan dan Para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pelaksana pada Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan. “Kanwil BPN Provinsi Banten dan seluruh Kantor Pertanahan telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait,” ungkap Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan. Hasil kegiatan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, nantinya juga turut melengkapi pemetaan dan pendaftaran tanah pada program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju Banten lengkap 2023 dan ini sejalan dengan prioritas Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk tercapainya 100% sertipikasi tanah aset dan sertipikasi tanah-tanah wakaf melalui PTSL 2020. 122

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten Berkantor di Kanwil BPN Provinsi Banten Serang - Rabu, 11 Maret 2020, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten meresmikan Ruangan Konsultasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bekerja Ramah Tampil Melayani Dengan Ilmu (SANG RAGA BERTAMU) pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang beralamat di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Serang, Banten. Ruangan Konsultasi ini merupakan bagian dari wujud nyata sinergitas antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Di ruangan ini JPN akan menerima jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang akan berkonsultasi terkait permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Peresmian Ruangan di tandai dengan Bunyi Sirine Launching Ruang Konsultasi JPN SANG RAGA BERTAMU, pengguntingan pita dilanjutkan peninjauan ruangan serta sambutan dari Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. 123

\"Kami menyambut baik ruangan konsultasi ini, tersedianya ruangan ini adalah suatu kemudahan bagi kami untuk berkonsultasi seputar permasalahan perdata dan tata usaha negara yang kami hadapi, yang sebelumnya untuk berkonsultasi dengan jaksa terasa sulit. Sulit dalam artian karena keterbatasan waktu, harus melalui surat, menunggu antrian namun saat ini ruangan konsultasi ada di kantor kami,\" kata Andi Tenri Abeng, Rabu (11/03/2020) \"Mudah-mudahan peresmian ini dapat ditindaklanjuti di kantor pertanahan dengan menyiapkan ruangan konsultasi atau untuk teman-teman kantor pertanahan ruang konsultasi ini terbuka lebar,\" sambung Andi Tenri Abeng masih dalam sambutannya. Permudah Layanan BPN Banten Luncurkan Izin Peminjaman Warkah Online Serang - Rabu, 11/03/2020, bertepatan dengan Peresmian Ruangan Konsultasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) SANG RAGA BERTAMU di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Perjanjian Kerja 124

Sama (PKS) Layanan Izin Peminjaman Petikan, Salinan atau Rekaman Dokumen Pendaftaran Tanah Secara Online\". Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyampaikan PKS ini merupakan inovasi untuk mempercepat peminjaman copy warkah pendaftaran tanah yang sebelumnya harus melalui surat- menyurat dengan memakan waktu lebih dari 2 (dua) minggu, namun dengan ditandatanganinya PKS ini, peminjaman dokumen pendaftaran tanah dapat melalui Aplikasi Izin Peminjaman Warkah Online dengan sistem semi manual, yaitu sesaat setelah permohonan diterima oleh kantor pertanahan, kantor wilayah dapat langsung mengetahui permohonan warkah yang diminta, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan sesaat setelah izin copy warkah di keluarkan oleh kantor wilayah atau informasi lainnya seperti misalnya jika ternyata warkah belum ditemukan, informasi tersebut juga akan disampaikan melalui surat elektronik dan pada saat yang sama kantor pertanahan dapat mengetahui update prosesnya. Mulai dari diterimanya permohonan sampai dengan dikeluarkannya izin atau pemberitahuan ada atau tidaknya warkah membutuhkan waktu hanya 5 (lima) hari kerja, hal ini tentu saja memudahkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Provinsi Banten. 125

Serang - Menindaklanjuti penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) oleh Gubernur Banten tanggal 14 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19. 126

Oleh karenanya, bertempat di ruang rapat Kakanwil BPN Provinsi Banten Serang, Senin (16/03/2020) dilaksanakan Rapat Pimpinan yg dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta semua Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng berpendapat bahwa perlu adanya perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 serta melakukan social distancing serta Self Quarantine sebagai salah satu cara pencegahan dan untuk mengurangi penyebaran virus corona. “Peran kita adalah mitigasi corona, jadi kita bantu pengurangan penyebarannya agar dengan melakukan social distancing dan Self Quarantine,” ujar Andi Tenri Abeng. 127

Serang - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng pada hari ini Jumat, (20/03) mulai menerapkan sistem Bekerja di Rumah (Work From Home/WFH) dimana sehari sebelumnya pada Kamis, (19/03) masih bekerja secara konvensional di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dimana Andi Tenri Abeng bersama seluruh Jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Lalu dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan metode video conference pada pukul 13.30 WIB. 128

\"Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan dengan metode video conference guna mendukung social distancing,\" kata Andi Tenri Abeng dalam pembinaannya. Kebijakan Bekerja di Rumah (Work From Home/WFH) diputuskan seiring dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 39/SK- 36.UP.02.03/III/2030 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Kejadian Luar Biasa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian ATR/BPN. \"Terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian melihat situasi dan kondisi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten akan melaksanakan sistem Bekerja di Rumah (Work From Home/WFH), namun bukan berarti pelayanan konvensional ditiadakan. 129

Kami tetap melayani layanan pertanahan konvensional yang urgent dengan perjanjian terlebih dahulu melalui telepon, email dan melalui whatsApp nomor pengaduan 0822-9743-1946 dan tetap ada pejabat/pegawai yang ditugaskan berkantor secara bergiliran,\" Ujar Andi Tenri Abeng. Bersatu Lawan Virus Corona, ATR/BPN Banten Video Conference dengan Wamen ATR/BPN Serang - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng beserta seluruh jajaran struktural di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengadakan video conference dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra pada hari Senin, (23/03/20) pukul 11.00 WIB. Andi Tenri Abeng melalui video conference melaporkan kegiatan dan langkah strategis dalam Mitigasi COVID-19 yang telah di laksanakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan di seluruh Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten antara lain: 130

1. Mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 39/SK-36.UP.02.03/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Masa Kejadian Luar Biasa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona; 2. Membatasi jam kerja antara pukul 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB; 3. Jam pelayanan antara pukul 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB; 4. Menerapkan pelayanan secara online; 5. Terhadap pelayanan konvensional dilakukan bila sangat urgent dengan perjanjian terlebih dahulu secara online (melalui telepon, layanan whatsApp, dll); 6. Menyediakan sarana dan prasarana di seluruh Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten berupa alat pengukur suhu tubuh, sarana untuk cuci tangan, sabun anti septic dan hand sanitizer; 7. Himbauan untuk tidak melakukan kontak fisik secara langsung antara Pemohon dengan Petugas Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten; 8. Membatasi waktu kunjungan; 9. Pengurangan kegiatan yang melibatkan banyak orang; 10. Meniadakan Layanan weekend service. Dalam laporannya Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa langkah- langkah strategis ini telah dijalankan oleh seluruh jajaran baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten maupun oleh seluruh Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten. 131

Mitigasi Covid-19 Irjen ATR/BPN berikan arahan melaui Video Conference kepada ATR/BPN Banten Serang - Kasus pandemik Covid-19 mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi. Karena beberapa negara memberlakukan protokol lockdown dan social distance, aktivitas pertemuan langsung menjadi terhenti untuk sesaat. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi jajaran BPN Provinsi Banten dalam melakukan pertemuan guna membangun komunikasi terkait pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan hal – hal penting lainnya yang harus diselesaikan dalam sebuah rapat. Oleh karena itu, dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan dari pandemik Covid-19, 132

Inspektur Jenderal ATR/BPN, Sunraizal berikan arahan melalui Video Conference kepada jajaran BPN Provinsi Banten, Selasa (24/03/2020). Dalam Video Conference tersebut turut bergabung pula Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengawasan dan Pembangunan ZI, Ninik Mariyanti, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. Andi Tenri Abeng mengungkapkan dalam laporannya kepada Irjen ATR/BPN bahwa BPN Provinsi Banten telah meniadakan kegiatan pertemuan secara langsung dan menggantinya melalui kegiatan pertemuan secara online dengan menggunakan Video Conference. Pertemuan melalui Video Conference ini sekaligus dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten bahwa seluruh kantor pertanahan tidak lagi menerima pelayanan secara langsung melainkan secara online guna melaksanakan social distancing dengan menghubungi beberapa akun sosial media yang telah tersedia. Lawan COVID-19, ATR/BPN Banten Galang Donasi 133

Serang - Menindaklanjuti Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten, untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19 Kanwil BPN Provinsi Banten menerapkan kebijakan Bekerja di Rumah (Work From Home/WFH) dan mengoptimalkan Pelayanan Pertanahan Online. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah dan melakukan Physical Distancing atau menjaga jarak fisik untuk menghindari penularan Covid-19 ini. Kondisi ini disambut dengan viralnya tagar 'di rumah saja' untuk mendukung himbauan pemerintah tersebut. Sekalipun pemerintah sudah berupaya dengan himbauan, namun dari hari ke hari kasus positif Covid-19 terus bertambah dan tenaga medis yang berada di garda depan mengalami sejumlah tantangan di antaranya keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak. Hal ini tentu saja mengundang keprihatinan Ibu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng atau yang akrab disapa Abeng, berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 443/Kep 120-Huk/2020 tanggal 17 Maret 2020 ditunjuk sebagai salah satu anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Banten, melalui pesan siangkatnya menginisiasi agar Kantor Wilayah BPN Banten membuka rekening untuk menerima donasi dari jajaran BPN Banten dan mitra BPN Banten. \"Ayo kita bersedekah, membantu tenaga medis yang kekurangan biaya untuk membeli APD yang layak. Kepala Subbagian Umum dan Informasi Kantor Wilayah dan Para Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan, gerakan peduli petugas kesehatan oleh kanwil BPN Banten kita mulai,\" 134

instruksi Abeng kepada Kepala Subbagian Umum dan Informasi Kanwil BPN Banten dalam pesan singkatnya. Pesan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil. Pada Selasa, (31/03/2020) menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN: Saudara/i insan Kementerian ATR/BPN Yth, Seluruh dunia sedang menghadapi musibah Virus Corona. Berbagai negara merespon dengan kebijakan yang sedikit berbeda satu sama lain. Ada yang cukup relax, seperti Brazil; ada yang dengan Lockdown sangat ketat; dan kebanyakan negara (termasuk Indonesia) yang mengadopsi kebijakan kombinasi, antara social distancing (tidak kumpul- kumpul banyak orang), physical distancing (jaga jarak antar orang); Work From Home (Kerja/Ibadah dari Rumah) dan jika perlu, karantina/pembatasan lokal terbatas. 135

Virus Corona sebenarnya adalah sejenis flu yang bisa dicegah dan yang terpapar pada umumnya bisa sembuh sendiri (yang penting memiliki daya tahan tubuh yang baik). Bagaimanakah sikap kita seharusnya dalam menghadapi pandemik tersebut? Ikuti petunjuk Pemerintah, jangan kumpul-kumpul, jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan, dan tinggal di rumah, kecuali sangat penting. jangan panik, jangan takut. Kepanikan dan ketakutan dapat mengaktifkan otak reptil/reptilian brain/brain stem manusia. Kita menjadi tidak bisa berpikir waras. Akibatnya bisa stres 'makan tak enak, tidur tak nyenyak' maka daya tahan tubuh akan menurun. Padahal daya tahan tubuh yang baik adalah obat yang paling mujarab menghadapi Virus Corona. Ada istilah dalam bahasa Inggris \"panicked kills\" kepanikan/ketakutan dapat membunuh. Sebagai orang beriman kita yakin bahwa tidak ada apapun yang terjadi kecuali karena izin Allah. Al Quran menyatakan \"Qul laiyushibana illa ma kataballahu lana huwa maulana wa alallahi fal yatawakkalul mu'minin\".. \"Katakanlah, tidak ada apapun yang terjadi kepada kita, kecuali apa yang telah ditetapkan Allah, Dia sebagai pelindung dan hanya kepada Allah tempat bertawakkal bagi orang-orang yang beriman\".. Bersatu lawan COVID-19, BPN Banten Peduli Salurkan Donasi 136

Serang - Bertambahnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun orang dengan Suspek Positif Corona pada kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Banten membuat orang-orang tergerak untuk mengulurkan bantuan. Seruan untuk bersama-sama menghadapi wabah Covid-19 lewat donasi digaungkan di mana-mana termasuk oleh Jajaran ATR/BPN Provinsi Banten. Oleh karenanya melalui program BPN Banten Peduli menyalurkan donasi untuk penggulangan Covid-19. Bertempat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, pada hari Jumat, (3/4/2020) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyalurkan donasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten (BPBD) dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar. \"Alhamdulillah, kami telah diberi kesempatan membagikan sebagian rezeki kami melalu BPN Banten Peduli, kita juga masih akan memberikan donasi-donasi yang dikumpulkan dari seluruh ASN dan PNPN dari BPN se- Banten beserta mitra kerja kami para PPAT dan KJSKB,” ujar Andi Tenri Abeng. \"Jangan melihat dari besar kecil yang diberikan, tapi berapa besar kepedulian kita dan berharap, apa yang telah diberikan bermanfaat buat yang membutuhkan,\" tambah Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng juga menuturkan bahwa BPN Banten Peduli tidak akan berhenti sampai disini saja, rencanya akan terus menyalurkan bantuan ke pihak-pihak yang dirasa paling membutuhkan, seperti para tenaga medis. 137

Serang - Pada Kamis, (09-04-2020) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Antoni melaksanakan sosialisasi inventarisasi IP4T Wilayah Pesisir Katagori VI melalui video conference kepada 4 desa, yaitu Desa Teluk dan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada pukul 10.00 WIB serta Desa Panyaungan dan Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak pada pukul 138

14.00 WIB.Dalam pengarahannya kepada para kepala desa, Antoni menuturkan kegiatan inventarisasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data sebanyak 1000 bidang per-desa dan informasi bidang tanah pada desa tersebut terkait penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanahnya. Sehingga dapat dikelompokkan jenis- jenisnya seperti tanah adat, tanah negara, tanah timbul dan tanah lainnya yang dikuasai masyarakat, untuk selanjutnya diambil langkah- langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku, karena setiap kelompok tanah/masalah pertanahan memiliki penanganan yang berbeda. Para kepala desa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap permasalahan pertanahan di desanya dapat ditindaklanjuti atau diatasi dengan tempo waktu secepat-cepatnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng tak ada lelahnya mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar dapat tetap produktif dan bersemangat bersama-sama melawan Covid-19. Arahan Abeng, sapaan akrabnya juga disambut baik oleh Kepala Bidang Penataan Pertanahan, Antoni kepada para Satuan Tugas (satgas) pelaksana kegiatan untuk berinovasi dan terus menjalankan kegiatan penataan namun tetap waspada ditengah pandemik covid-19 \"Jangan lupa pakai masker, social distancing dan physical distancing serta protokol covid-19 kita patuhi,\" tambahnya. 139


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook