APA ITU DIAN ROOM Digital Assesment Nursing by Classroom merupakan aplikasi digital untuk melakukan assesmen kompetensi perawat di RSUD Pringsewu Assesmen Mandiri Asesi mengisi form kompetensi dan mengupload dokumen pendukung Prakonsultasi Asesor memverifikasi data asesi. Konsultasi dilakukan pada data yang belum lengkap Assesmen Uji tulis dilakukan melalui google form di DIAN Room Uji Praktek dan Wawancara secara langsung di ruangan Banding Pengajuan assesmen ulang pada asesi yang belum kompeten Sertifikat Kompetensi Penerbitan sertifikat kompetensi bagi perawat yang lulus assesmen kompetensi REFERENCES Ns. Dian Asih Rianty, M.Kep., Sp,Kep.Kom Kepala Seksi Keperawatan RSUD PRINGSEWU Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Ang. III 2022
RSUD PRINGEWU ALUR ASSESMEN K MENGGUNAKAN DIGIT Nomor Dokumen : 445/ /LL.04/20 Tanggal Terbit : STANDAR Juli 2022 PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN Rangkaian kegiatan as Room yang dilakukan hingga diterbitkannya se TUJUAN 1. Acuan bagi assesor assesmen 2. Assesmen kompetens 3. Tersedianya data prof KEBIJAKAN 1. Peraturan Menteri K Pengembangan Jejang 2. Peraturan Menteri K Keperawatan 3. Surat Keputusan D /LL.04/022 tentang P PROSEDUR 1. Tim penguji assesmen 2. Perawat / Bidan yan disebut asesi 3. Alur proses assem Pringsewu mengguna a. Asesi masuk dalam sudah disediakan b. Asesi melakukan a Room pada menu disediakan dalam dokumen penduku sertifikat kompeten c. Bidang keperawata oleh asesi melalui d. Hasil verifikasi dar asesor e. Assesor melakuka hasil lengkap ber berkas tidak leng batas waktu ya dilakukan pada as
KOMPETENSI TENAGA KEPERAWATAN TAL ASSESMENT NURSING by CLASSROM (DIAN ROOM) : No. Revisi : Halaman 022 00 1/3 Ditetapkan : Direktur RSUD Pringsewu dr. Andi Arman NIP : 19631120 200212 2 001 ssesmen kompetensi menggunakan DIAN mulai dari proses permohonan assesmen ertifikat kompetensi r dan asesi dalam melakukan proses si berjalan lebih efektif, mudah dan cepat fil perawat sesuai penjenjangannya Kesehatan nomor 40 tahun 2017 tentang g Karir Profesional Perawat Klinis Kesehatan nomor 25 tahun 2019 tentang Direktur RSUD Pringsewu nomor 445/ Panduan Assesmen Kompetensi Perawat n untuk perawat klinis adalah assesor ng akan melakukan assesmen selanjutnya men kompetensi keperawatan di RSUD akan DIAN Room : m aplikasi DIAN Room melalui tautan yang assesmen mandiri (self assessment) di DIAN tugas 1. Mengisi form usulan yang sudah m bentuk google form dan melampirkan ung meliputi ijazah, STR dan SIP P/B dan nsi dalam bentuk pdf, doc, jpeg an memverifikasi data yang sudah diajukan tim yang sudah dibentuk ri Bidang Keperawatan diajukan kepada tim an pra konsultasi di DIAN Room, dengan rkas dan tidak lengkap berkas. Apabila gkap maka asesi melengkapi data sesuai ang ditetapkan. Penjadwalan assesmen sesi yang sudah lengkap berkas.
RSUD PRINGEWU ALUR ASSESMEN K MENGGUNAKAN DIGIT Nomor Dokumen : 445/ /LL.04/20 f. Uji tulis dilaksan google form, se dilaksanakan terja asesi g. Assesor menentu “kompeten” atau rekomendasi “kom yang dapat di dow h. Perawat dengan re banding untuk m kembali. UNIT TERKAIT 1. Instalasi rawat inap 2. Instalasi rawat jalan 3. Instalasi Bedah Sent 4. Instalasi Gawat Daru 5. Instalasi Haemodiali 6. Assesor 7. Bidang Keperawatan
KOMPETENSI TENAGA KEPERAWATAN TAL ASSESMENT NURSING by CLASSROM (DIAN ROOM) : No. Revisi : Halaman 022 00 2/2 nakan melalui DIAN Room menggunakan edangkan uji wawancara dan praktek adwal secara langsung antara assesor dan ukan rekomendasi capaian kompetensi u “belum kompeten”. Perawat dengan mpeten” mendapatkan sertifikat kompetensi wnload di DIAN Room ekomendasi “belum kompeten” melakukan melakukan proses assesmen kompetensi n tral urat isa n
PEMERINTAH KABU RUMAH SAKIT UMUM Jl. Lintas Barat Pekon Fajar Agung Barat, Kec Pr [email protected], we KEPUTUSAN DIREKTU NOMOR : 445/ TEN PANDUAN ASESMEN KOMPETENSI DIAN ROOM PADA RUMAH SAKI DIREKTUR RUMAH SAKIT UM Menimbang : a. bahwa dalam pelayanan ke jenjang karir k Daerah Pringse b. bahwa dalam assesmen men hemat biaya melalui DIAN R c. bahwa untuk m diatas perlu Rumah Sakit Pemberlakukan Keperawatan m Mengingat : 1. Undang-Undan Kesehatan 2. Undang-Undan Rumah Sakit 3. Undang-Undan Praktek Kedokt 4. Keputusan M 1165.A/MenKe Akreditasi Rum 5. Peraturan Men Nomor 40 Tah Jenjang Karir P 6. Peraturan Men Nomor 26 Tahu
UPATEN PRINGSEWU M DAERAH PRINGSEWU ringsewu. Kode Pos 35373( 0729 ) 23582 Email : ebsite : rsud.pringsewukab.go.id UR RSUD PRINGSEWU / LL.04/ 2022 NTANG I KEPERAWATAN MENGGUNAKAN IT UMUM DAERAH PRINGSEWU MUM DAERAH PRINGSEWU m upaya meningkatkan mutu eperawatan perlu dilaksanakan keperawatan di Rumah Sakit Umum ewu melalui Assesmen Kompetensi. m upaya meningkatkan proses njadi mudah, cepat, transparan dan perlu dilakukan secara digital Room melaksanakan huruf a dan huruf b menetapkan Keputusan Direktur Umum Daerah Pringsewu tentang n Panduan Assesmen Kompetensi melalui DIAN Room ng Nomor 36 Tahun 2009 tentang ng Nomor 44 Tahun 2009 tentang ng Nomor 29 Tahun 2004 tentang teran Menteri Kesehatan RI Nomor es/SK/X/2004 tentang Komisi mah Sakit nteri Kesehatan Republik Indonesia hun 2017 tentang Pengembangan Profesional Perawat Klinis. nteri Kesehatan Republik Indonesia un 2019 tentang Keperawatan.
Kesatu MEMUTU Kedua Ketiga : KEPUTUSAN D DAERAH PRING Keempat PANDUAN KEPERAWATAN RUMAH SAKIT U : Memberlakukan Keperawatan m Sakit Umum terlampir dalam : Panduan Asse melalui DIAN dalam menentu kompetensi di Pringsewu dan tentangnya. : Keputusan ini b
USKAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM GSEWU TENTANG PEMBERLAKUAN ASSESMEN KOMPETENSI N MELALUI DIAN ROOM PADA UMUM DAERAH PRINGSEWU n Panduan Assesmen Kompetensi melalui DIAN Room pada Rumah Daerah Pringsewu sebagaimana m Surat Keputusan ini. esmen Kompetensi Keperawatan Room digunakan sebagai acuan ukan dan melaksanakan assesmen Rumah Sakit Umum Daerah segala sesuatu yang menyangkut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di: Pringsewu Pada Tanggal : 10 Juli 2022 DIREKTUR dr. Andi Arman Penata Tk I NIP. 19780801 200501 1 009
Lam Kep Nom Tent Kep PANDUAN ASSESMEN KOMPETE DIAN ROOM PADA RUMAH SAKI BAB I DE 1. PENGERTIAN ASSESMEN Assesmen adalah proses pen keputusan dari kompetensi yang seseorang sesuai dengan standar ya Training Package, Australian Govern proses yang dilaksanakan oleh seora kompetensi seseorang. Proses ini m bukti untuk menentukan apak kompetensi yang dibutuhkan (R. Pal 2. PENGERTIAN KOMPETENSI Kompeten di definisikan seseora dilakukan dengan benar dan teramp ability dan sikap. Sedangkan kom seseorang dalam mengerjakan tugas International Council Of Nurses kompeten adalah aplikasi yang efek dan demonstrasi dalam praktek seha Assesmen berbasis kompetensi dan membuat putusan apakah se kompetensinya berdasarkan kriteria assesmen, hal ini karena Asesi se tetap atau acuan yang ditetapkan, s Operasional Prosedur (SOP).
mpiran putusan Direktur RSUD Pringsewu mor : 445/ / Ll.04/ 2022 tang Panduan Assesmen Kompetensi perawatan ENSI KEPERAWATAN MELALUI IT UMUM DAERAH PRINGSEWU EFINISI ngumpulan bukti dan membuat di ajukan untuk mengkonfirmasi ang berlaku di tempat kerjanya (TAA nment, 2007). Assesmen merupakan ang asesor untuk menentukan level mencakup pengumpulan data dan kah seseorang mempunyai level lan, 2007). ang dalam menunjukkan tugasnya pil meliputi aspek knowledge, skill , mpetensi adalah performance nyata s khususnya. s (ICN) tahun 2008 mendefinisikan ktif kombinasi dari knowledge, skill ari-harinya atau unjuk kerjanya. adalah proses pengumpulan bukti eorang Asesi mencapai atau tidak a dalam persyaratan atau standar edang diases berdasarkan kriteria seperti unit kompetensi dan Standar
Untuk perawat yang suda menggunakan sistem workplace as Kompetensi Perawat (KNUKP, 2 asesment adalah uji kompetensi yan sudah bekerja atau yang ingin m keahlian keperawatan yang dimiliki BAB II RUAN Perawat sebagai salah satu te memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan bagi masy kesehatan tergantung juga pada kon perawatan yang berkualitas bagi p keperawatan. Kompetensi perawat perkembangan IPTEK di bidang kese semakin tingginya tuntutan masyara Perawat diharapkan ma mengembangkan kompetensi kepera pelayanannya, baik mandiri maupu kesehatan massal. Perawat yang me klinik yang jelas dapat menjamin berkualitas dan aman bagi pasien dilakukan agar perawat dapat mem kompetensinya yaitu antara lain : pelatihan teknis keperawatan, meng asesmen kompetensi untuk me mengetahui apakah seorang perawa baik. Asesmen kompetensi merupakan yang benar dengan cara yang tepat u kompeten terhadap satu unit a kompetensi harus dilakukan dengan kompetensi dan tersertifikasi dalam
ah bekerja maka penilaiannya ssessment (WPA). Komite Nasional 2007) mendefinisikan Workplace ng dilaksanakan bagi perawat yang melakukan uji ulang sesuai bidang dan tingkat jenjang karirnya. NG LINGKUP enaga kesehatan di rumah sakit m upaya mencapai tujuan spesifik yarakat. Keberhasilan pelayanan ntribusi perawat dalam memberikan pasien sesuai standar kompetensi selalu berkembang sesuai dengan ehatan dan atau keperawatan, serta akat akan pelayanan keperawatan. ampu mempertahankan dan awatan yang dimiliki dalam praktek un dalam suatu institusi pelayanan emiliki kompetensi dan kewenangan memberikan asuhan keperawatan n dan keluarganya. Berbagai upaya mpertahankan dan mengembangkan terus belajar mengikuti pelatihan- gikuti kegiatan-kegiatan ilmiah serta enjamin kompetensi dan untuk at masih memiliki kompetensi yang n proses pengumpulan bukti-bukti untuk menyatakan seorang perawat atau paket kompetensi. Asesmen n benar oleh assesor yang memiliki m melakukan asesesmen kompetensi
terhadap asesi. Proses pengumpul langsung melalui observasi dan portofolio. Asesmen kompetensi dala didasarkan pada memperlihatkan keterampilan teknikal tetapi harus secara utuh. Standar kompetensi perawat m diharapkan dimiliki oleh individ pelayanan keperawatan. Dalam me tersebut harus ekuivalen dengan s sektor industri kesehatan di negar internasional (PP PPNI, 2010). Asesmen kompetensi keperawata kompetensi keperawatan indonesia, 1. Menerapkan prinsip etika dalam 2. Melakukan komunikasi interpers 3. Mewujudkan dan memelihara lin melalui jaminan kualitas dan ma 4. Menerapkan prinsip pengendalia diperoleh dari RS 5. Melakukan tindakan-tindakan u 6. Memfasilitasi kebutuhan oksigen 7. Memfasilitasi kebutuhan elektrol 8. Mengukur tanda-tanda vital 9. Menganalisis, menginterpertasik secara akurat 10. Melakukan perawatan luka 11. Memberikan obat dengan aman d 12. Mengelola pemberian darah deng BAB III TAT Assesmen kompetensi kepe menggunakan DIAN ROOM, yaitu
lan bukti dapat dilakukan secara tidak langsung melalui metode am keperawatan tidak semata- mata materi teoritis pengetahuan atau juga meliputi sikap dan praktiknya merefleksikan atas kompetensi yang du yang akan bekerja dibidang enghadapi era globalisasi, standar standar-standar yang berlaku pada ra lain serta dapat berlaku secara an dilakukan pada 12 unit standar meliputi : m keperawatan sonal dalam Asuhan keperawatan ngkungan keperawatan yang aman anajemen risiko (patient safety) an dan pencegahan infeksi yang untuk mencegah cedera pada Klien n lit dan cairan kan dan mendokumentasikan data dan benar gan aman TA LAKSANA erawatan di RSUD Pringsewu u Digital Assesment Nursing by
Classroom. DIAN Room dibuat berda dari empat DIAN Room. Tahapan standard an dibuat dalam bentuk setiap tahapan assesmen. Beriku dalam DIAN Room di UPTD RSUD Pr 1. Assesmen Mandiri Pada tahap ini asesi diminta men google form. Asesi diminta mengasesm perawat dengan memilih standar un Selain itu Asesi diminta mempersia standar unit kompetensi yang akan pelatihan, STR, SIPP, loogbook, ur dalam bentuk pdf, jpeg maupun d unsur valid, terkini (current), cukup 2. Konsultasi Pra Assesmen Pada tahapan ini asesor dan asesmen secara online. Pra kons kaidah sebagai berikut: a. Pembukaan b. Penjelasan assesmen c. Mengkonfirmasikan tujuan asse tujuan assesmen kepada asesi, kembali menjelaskan tentang keperawatan d. Menilai kesesuaian bukti-bukti p 1) Asesor memadankan bukti t bukti –bukti yang relevan mencakup kriteria bukti sesu memadai) 2) Asesor merekomendasikan kei e. Menjelaskan tata tertib. Asesor dengan tata tertib assesmen, a
asarkan level klinis sehingga terdiri n dalam assesmen sesuai dengan tugas. Setiap Asesi harus melalui ut tahapan assesmen kompetensi ringsewu: ngisi usulan assesmen dalam bentuk men dirinya sendiri sebagai seorang nit kompetensi yang akan diujikan. apkan bukti yang relevan terhadap di ujikan seperti ijazah, sertifikat raian job description dan diupload doc. Bukti yang diupload memiliki (sufficient), otentik (authentic). asesi melakukan konsultasi pra sultasi yang dilakukan mengikuti esmen. Asesor mengkonfirmasikan , disini asesi diminta mengulang tujuan assesmen kompetensi pendukung tidak langsung dengan kesesuaian dari pelatihan dan pekerjaan, uai persyaratan (valid, terkini, asli, ikutsertaan asesmen lanjut r menjelaskan hal-hal yang terkait aturan-aturan instalasi yang akan
digunakan sebagai tempat assesm f. Mengkonfirmasi jadwal assesm mengkonfirmasi jadwal assesmen, durasi g. Menandatangani rencana assesm 3. Assesmen Proses assesmen kompetensi kepe terdiri dari tiga assesmen, yaitu Assesmen tulis dilakukan melalu multiplechoice. Assesmen praktek langsung dengan langkah sebagai be a. Mengatur pelaksanaan asesmen, assessmen, peralatan yang dibutu memadai, memperhatikan dan m dan mengatur pemenuhan persya b. Mempersiapkan asesi, meliputi assesmen, standar kompetensi y dikumpulkan c. Merencanakan dan mempersiapka d. Mengumpulkan bukti dan membu e. Memberikan umpan balik assesme f. Mencatat dan melaporkan hasil as g. Menghadapi asesi yang belum kom h. Berpartisipasi dalam assesment u 4. Usulan banding (jika perlu) Tahap ini bukan merupakan taha assesmen kompetensi keperawata kelanjutan jika seorang asesi y kompetensi kemudian dinyatakan ti jika keputusan tersebut tidak ses asesi. Asesi berhak mengajukan
men dan atribut yang digunakan. men. Asesor bersama dengan asesi , meliputi : hari, tanggal, waktu dan men. erawatan menggunakan DIAN Room u tulis, praktek dan wawancara. ui google form, berisi pertanyaan dan wawancara dilakukan secara erikut: meliputi tempat, tanggal dan waktu uhkan, mempersiapkan ruang yang mengatasi kemungkinan gangguan, aratan keselamatan kerja i penjelasan tujuan dan proses yang dinilai dan bukti yang perlu an proses pengumpulan bukti uat keputusan asesmen en ssesmen mpeten dan konflik ulang dan proses banding apan mutlak yang ada pada proses an. Tahap ini merupakan tahap yang telah dilakukan assesmen idak kompeten namun asesi merasa suai dengan apa yang diharapkan banding pada panitia assesmen
kompetensi untuk dilakukan asses Asesor akan memberikan formulir b kemudian asesor dengan asesi ak untuk dilakukan asesmen kompeten 5. Keputusan hasil assesmen Asesor membuat keputusan sesua dimenasi kompetensi yang meliputi contingency management skill, envi hasil asesmen kompetensi dinya KOMPETEN ATAU BELUM KOM Keputusan hasil asesmen kemu keperawatan untuk diproses selanju Hasil assesmen kompetensi Direktur/pimpinan RS dalam bentu Penjenjangan klinik dan sertifikat oleh Direktur rumah sakit.
smen ulang oleh asesor yang lain. banding yang harus diisi oleh asesi, kan membuat kesepakatan jadwal nsi kembali. ai dengan kriteria bukti dan sesuai i: task skil, task management skil, ironment transfer skill. Keputusan atakan dalam bentuk sertifikat MPETEN. Asesor menandatangani udian diajukan kepada bidang utnya. dibuatkan surat keputusan uk Daftar Profil Perawat RS sesuai kompetensi yang ditanda tangani DIREKTUR dr. Andi Arman Penata Tk I NIP. 19780801 200501 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU Jl. Lintas Barat Pekon Fajar Agung Barat Kec. Pringsewu 35373 ( 0729 ) 23582 Email: [email protected], Website: rsud.pringsewukab.go.id KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD PRINGSEWU NOMOR : 800/ / LL.04 /2022 TENTANG TIM EFEKTIF AKSI PERUBAHAN PENERAPAN DIGITAL ASSESMENT NURSING by CLASSROOM (DIAN ROOM) DI UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU, MENIMBANG : a. bahwa dalam rangka terlaksananya rencana MENGINGAT aksi perubahan penerapan Digital Assesment Nursing by Classroom (DIAN Room) di UPTD RSUD Pringsewu sebagai tugas akhir dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2022; b. bahwa demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dibentuk Tim Efektif Aksi Perubahan; c. bahwa untuk melaksanakan huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur UPTD RSUD Pringsewu; : 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-undanh Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Keperawatan. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pringsewu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013; MEMPERHATIKAN : Surat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung Nomor: 893.2/886/PPSDM/2022 tanggal Maret 2022 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2022. MEMUTUSKAN Menetapkan : Menunjuk Tim Efektif pada UPTD RSUD KESATU Pringsewu dengan susunan personil KEDUA KETIGA sebagaimana terlampir dalam Lampiran I yang KEEMPAT KELIMA merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. : Tim Efektif sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU mempunyai uraian tugas sebagaimana terlampir dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. : Tim Efektif dalam melaksanakan tugasnya tetap berada dalam pengawasan dan didampingi oleh Mentor/Kepala Bidang Keperawatan RSUD Pringsewu. : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkanya Keputusan ini dibebankan pada Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSUD Pringsewu Tahun 2022. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Ditetapkan di Pringsewu pada Tanggal, 25 Mei 2022 DIREKTUR, dr. Andi Arman Penata Tk I NIP. 19780801 200501 1 009
Lampiran I : Keputusan Direktur RSUD Pringsewu Nomor: 800/ /LL.04/2022 Tanggal : 25Mei 2022 TIM EFEKTIF AKSI PERUBAHAN PENERAPAN DIAN ROOM DI UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU Pembina : Sus Indah Martiningsih, S.ST., M.Kes Ketua : Ns. Dian Asih Rianty, M.Kep., Sp.Kep.Kom Tim Pengelola DIAN Room :1. Ns. Devi Ashari, S.Kep., M.Kes 2. Ns. Siti Rochani, S.Kep 3. Ns. Joni Darsah, S.Kep Tim Administrasi : 1. Ns. Gama Pripanan S., S.Kep 2. Ns. Nurhidayah, S.Kep 3. Ns. Gustriyanti, S.Kep 4. Rodiansyah, Amd.Kep Tim Teknis: 1. Ayu Setyaningrum 2. Novan Maulido, S.Kom Ditetapkan di Pringsewu pada Tanggal 25 Mei 2022 DIREKTUR, dr. Andi Arman Penata Tk I NIP. 19780801 200501 1 009
Lampiran II: Keputusan Direktur RSUD Pringsewu Nomor : 800//LL.04/2022 Tanggal: 25 Mei 2022 TUGAS TIM EFEKTIF AKSI PERUBAHAN PENERAPAN DIGITAL ASSESMENT NURSING by CLASSROOM (DIAN ROOM) DI UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU Pembina : Memberikan dukungan, arahan dan bimbingan serta motivasi dalam pelaksanaan aksi perubahan di UPTD RSUD Pringsewu Ketua : 1. Memimpin tim efektif dalam merencanakan dan mengkomunikasikan pelaksanaan aksi perubahan 2.Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan stake holder 3.Mengelola dan mengatur seluruh kegiatan aksi perubahan 4.Melaporkan perkembangan kegiatan aksi perubahan Tim Pengelola : 1.Menyiapkan rencana kegiatan assesmen 2.Memverifikasi data assesmen 3.Menganalisa usulan assesmen 4.Membuat rekomendasi hasil kompetensi Tim Administrasi :1. Menginventarisir jenis data dan dokumen yang dibutuhkan saat assemen 2. Menyusun usulan assesmen 3. Melakukan pendokumentasian 4. Melakukan update data secara berkala Tim Teknis : 1. Membuat dan menyusun aplikasi 2. Melakukan perawatan dan inventarisasi aplikasi 3. Melakukan maintenance aplikasi secara berkala DIREKTUR, dr. Andi Arman Penata Tk I NIP. 19780801 200501 1 009
Search
Read the Text Version
- 1 - 25
Pages: