["Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan Terlaksananya Peningkatan kapasitas 1. Melakukan sosialisasi pelatihan pendidk dan tenaga terkait dengan penggunaan aplikasi kependidikan dalam aplikasi\/platform di bidang menggunakan aplikasi di bidang pendidikan pendidikan bidang pendidikan untuk seperti platform Rapor menunjang proses Pendidikan, Platform pembelajaran Merdeka Mengajar (PMM), SIPLah, dll 2. Memberikan pelatihan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam menggunakan aplikasi di bidang pendidikan 3. Mendorong satuan pelaksana Program Sekolah Penggerak untuk melakukan pengimbasan dalam penggunaan aplikasi bidang pendidikan kepada satuan pendidikan lain Peserta Didik Pengadaan buku teks dan 1. Identikasi kebutuhan Menerima non teks buku bacaan teks dan Perlengkapan Dasar non teks penunjang Buku Teks dan Non kemampuan literasi Teks dan numerasi 2. Identifikasi target atau sasaran pemberian buku bacaan 3. Pengadaan buku bacaan teks dan non teks penunjang kemampuan literasi dan numerasi","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan 01.02.1.01.0041 (SMA) Pengadaan Alat 01.02.1.02.0038 (SMK) Praktik dan 01.02.1.03.0045 Peraga Peserta (Pendidikan Khusus) Didik 01.02.2.01.0022 (SD) 01.02.2.02.0035 (SMP)","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan Pengadaan perangkat TIK 1. Dinas Pendidikan Alat Praktik dan untuk pembelajaran dan melakukan pendataan Peraga Siswa yang pengelolaan satuan sekolah yang sudah Tersedia pendidikan memiliki peralatan TIK 2. Sekolah yang belum memiliki TIK dapat diusulkan untuk menerima DAK fisik 3. Pemerintah daerah mengalokasikan dana dalam APBD untuk pengadaan perangkat TIK bagi sekolah yang belum memiliki peralatan TIK","SUB KEGIATAN KELOMPOK INDIKATOR SMK Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan Kualitas Tingkat Penyerapan 01.02.1.02.0053 (SMK) Koordinasi, Lulusan Lulusan SMK Perencanaan, Sekolah Supervisi dan Menengah Evaluasi Layanan Kejuruan di Bidang Pendidikan 01.02.1.02.0045 (SMK) Pembinaan Kelembagaan da Manajemen Sekolah Menenga Kejuruan","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan Terlaksananya Pemutakhiran data 1. Bantuan operasional Koordinasi, penelusuran lulusan SMK pelaksanaan tracer Perencanaan, menggunakan sistem study di satuan n Supervisi dan informasi Tracer Study Ditjen pendidikan Evaluasi Layanan di Pendidikan Vokasi 2.Bantuan sosialisasi dan Bidang Pendidikan pendampingan pelaksanaan tracer study untuk satuan pendidikan Terlaksananya 1. Fasilitasi kemitraan 1. Pendataan jumlah SMK an Pembinaan antara dunia kerja dan yang telah Kelembagaan dan ah Manajemen Sekolah SMK untuk mendukung melaksanakan link and Menengah Kejuruan penyesuaian link and match minimal 4 match pendidikan SMK komponen terhadap kebutuhan 2. Kegiatan fasilitasi dunia kerja pelaksanaan kemitraan 2. Konsep link and match SMK dengan dunia merupakan bentuk kerja mengacu pada penyelarasan yang lonk and match menyeluruh dan 3. Catatan: mendalam antara SMK \u25cf Penyelarasan dengan dunia kerja yang kurikulum berbasis melingkupi delapan industri komponen dan tidak \u25cf Peningkatan sebatas hanya kompetensi bagi penandatanganan MoU pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik \u25cf Penyediaan pendidik tamu dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) di","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan 011.02.1.02.0037 (SMK) Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan 1.01.02.1.02.0060 Fasilitasi Sertifika (SMK) Kompetensi Peserta Didik","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan satuan pendidikan vokasi \u25cf Pengembangan dan pemanfaatan sara dan prasarana \u25cf Sertifikasi kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik \u25cf Praktik kerja lapangan dan\/atau magang \u25cf Rekrutmen lulusan pendidikan vokasi, dan \u25cf Pemberian beasiswa a Biaya Personil Penyediaan pembiayaan Penggunaan BOSDA yang dapat Peserta Didik Sekolah operasional pendukung diperuntukkan: 1. Pembiayaan guru tamu Menengah Kejuruan pembelajaran praktik bagi dari industri 2. Pembiayaan studi Diterima oleh Peserta peserta didik dalam banding siswa ke dunia industri Didik menunjang kompetensi keahlian yang sesuai kebutuhan dunia kerja asi Terlaksananya Penyediaan biaya sertifikasi 1. Bantuan pembiayaan sertifikasi kompetensi bagi Peserta siswa untuk ikut uji kompetensi peserta Didik SMK melalui lembaga sertifikasi berstandar didik sertifikasi minimal setingkat BNSP LSP P1. 2. Pendataan kepada siswa yang belum mengikuti uji sertifikasi kompetensi keahlian berstandar BNSP","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan 01.02.1.02.0041 (SMK) Pembinaan Mina Bakat dan Kreativitas Siswa 01.02.1.02.0043 (SMK) Pengembangan Karir Pendidik da Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menenga Kejuruan 01.02.1.02.0056 (SMK) Fasilitasi sertifika kompetensi bagi pendidik SMK Tingkat Kepuasan 01.02.1.02.0045 (SMK) Pembinaan dunia kerja terhadap Kelembagaan da budaya kerja lulusan Manajemen SMK Sekolah Menenga Kejuruan","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan at, Siswa yang Fasilitasi pelaksanaan Pembinaan talenta Mengikuti Ajang lomba kompetensi siswa kompetensi keahlian Kompetisi\/Lomba (LKS) SMK untuk kompetensi peserta didik melalui Akademik dan Non keahlian beserta pelaksanaan Lomba LKS, Akademik lomba-lomba lomba FLS2N, lomba pengembangan talenta KOSN lainnya di tingkat provinsi Pendidik dan Tenaga Fasilitasi pelaksanaan 1. Bantuan upskilling dan an Kependidikan yang pelatihan, magang, reskilling bagi pendidik Mendapatkan workshop, training kepada dan tenaga Fasilitasi kenaikan Pendidik dan Tenaga kependidikan Pangkat\/Golongan, Kependidikan guna 2.Bantuan magang bagi Pemberian Promosi, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga ah Peningkatan keahlian pendukung kependidikan di industri Kompetensi dan pembelajaran bagi peserta 3.Bantuan Sertifikasi bagi Kualifikasi didik SMK pendidik dan tenaga kependidikan asi Pendidik SMK yang Fasilitasi pelaksanaan Bantuan sertifikasi mendapat sertifikat sertifikasi kepada Pendidik kompetensi bagi kompetensi dan Tenaga Kependidikan pendidik dan tenaga guna peningkatan kependidikan kompetensi keahlian pendukung pembelajaran bagi peserta didik SMK Terlaksananya Memberikan bantuan 1. Pendampingan SMK untuk menjadi LSP P1 an Pembinaan berupa fasilitasi penguatan untuk program sertifikasi dan Kelembagaan dan kelembagaan dan tata kompetensi ah Manajemen Sekolah kelola antara lain: 2. Pembiayaan manajemen BKK Menengah Kejuruan 1. Penguatan manajemen BKK dalam rangka","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan 01.02.1.02.0073 (SMK) Bimbingan Teknis Pelatihan, dan\/atau Magang\/PKL untu Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 01.02.1.02.0063 (SMK) Rehabilitasi Ruan Praktik Peserta Didik 01.02.1.02.0033 (SMK) Pengadaaan Alat Praktik dan Perag Peserta Didik","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan meningkatkan penyerapan dalam rangka lulusan SMK melalui job meningkatkan macthing dan job fair; penyerapan lulusan 2. Pendampingan SMK untuk SMK melalui job menjadi LSP P1 untuk macthing dan job fair; program sertifikasi dan 3. Workshop dan kompetensi pelatihan manajemen 3. Penguatan tata kelola dan bagi SDM sekolah manajemen SMK untuk untuk mendapatkan menuju status BLUD. status BLUD s, Terlaksananya Fasilitasi kegiatan 1. Pembiayaan pelatihan Bimbingan Teknis, bimbingan teknis, pelatihan peningkatan Pelatihan, dan\/atau peningkatan kompetensi kompetensi guru keahlian, magang di minimal level 5 pada uk Magang\/PKL untuk industri bagi guru dan siswa kerangka kualifikasi Peningkatan SMK nasional (KKNI) g Kapasitas Bidang 2. Pembiayaan guru Pendidikan magang di industri 3. Pembiayaan guru tamu dari industri ke sekolah ng Ruang Praktik Rehabilitasi\/renovasi\/ 1. Rehabilitasi\/renovasi Peserta Didik yang revitalisasi ruang praktik ruang praktik peserta Terehabilitasi peserta didik SMK beserta didik sesuai dengan peralatan praktiknya yang standar industri sesuai dengan standar industri 2. Revitalisasi ruang praktik sesuai dengan standar industri t Alat Praktik dan Pengadaan peralatan Pengadaan peralatan ga Peraga Peserta Didik praktik penunjang praktik sesuai dengan pembelajaran bagi SMK kompetensi keahlian yang Tersedia","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Indikator Kemendikbudristek Sub Kegiatan","Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional n Kegiatan sesuai standar industri","SUB KEGIATAN INDIKATOR PAUD Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Nomenklatur Sub Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Kegiatan Kualitas Peningkatan Proporsi 01.02.2.03.0017 Pembinaan PAUD Jumlah Satuan PAUD (PAUD) Kelembagaan dan yang Mendapatkan Manajemen PAUD Minimal Akreditasi B 01.02.2.03.0039 Bimbingan Teknis, (PAUD) Pelatihan, dan\/ata Magang\/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan","b Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan Pemberian layanan Layanan Pendampingan Terlaksananya Pembinaan pendampingan bagi bagi Satuan PAUD dalam Kelembagaan dan Manajemen PAUD satuan pendidikan anak bentuk usia dini paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) 1. Pendampingan bulan konsultatif maupun pendampingan sesuai kebutuhan PAUD dalam hal kelembagaan dan manajemen untuk mencapai PAUD Berkualitas 2. Pendampingan teknis dan pelaksanaan kegiatan dalam hal kelembagaan dan manajemen untuk mencapai PAUD Berkualitas Terlaksananya Fasilitasi 1. Fasilitasi au Bimbingan Teknis, pelatihan\/seminar\/lokakar pelatihan\/seminar\/loka k Pelatihan, dan\/atau ya penguatan kompetensi karya penguatan kepala sekolah dan guru kompetensi kepala Magang\/PKL untuk sekolah dan guru Peningkatan dalam proses Kapasitas Bidang pembelajaran Pendidikan 2. Fasilitasi peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam mengakses aplikasi bidang pendidikan","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Nomenklatur Sub Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Kegiatan 01.02.2.03.0026 Sosialisasi dan (PAUD) Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 01.02.2.03.0023 Pengembangan (PAUD) konten digital untuk pendidikan 01.02.2.03.0024 Pelatihan (PAUD) Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan","b Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan Sosialisasi kepada satuan 1. Sosialisasi penguatan Terlaksananya pendidikan paling sedikit evaluasi sistem n kegiatan sosialisasi mengenai kualitas layanan pendidikan anak usia Pendidikan Anak Usia Dini dini untuk dan advokasi yang meliputi pentingnya penyelenggaraan PAUD kebijakan di bidang proses pembelajaran dan berkualitas Pendidikan pengelolaan yang berkualitas, yang dilakukan 2. Advokasi satuan paling sedikit 1 (satu) kali pendidikan dalam dalam 1 (satu) tahun menyusun perencanaan ajaran berdasarkan indikator PAUD berkualitas Terlaksananya konten Fasilitasi guru untuk 1. memberikan pelatihan k digital untuk mengembangkan konten terkait dengan pendidikan yang digital pada aplikasi pengembangan konten dikembangkan bidang pendidikan digital (misalnya Platform 2.menyediakan wadah Merdeka Mengajar (PMM), bagi Pendidik dan dan lain-lain) yang Tenaga Kependidikan dibutuhkan dalam untuk bertukar pikiran mendukung kegiatan dalam mengembangkan belajar mengajar konten digital melalui komunitas belajar 3.mengadvokasi guru dalam mengunggah aksi nyata (konten digital) pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Terlaksananya Peningkatan kapasitas 1. melakukan sosialisasi pelatihan pendidik dan tenaga terkait dengan penggunaan aplikasi kependidikan dalam aplikasi\/platform bidang di bidang pendidikan menggunakan aplikasi di pendidikan seperti bidang pendidikan untuk platform Rapor","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Nomenklatur Sub Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Kegiatan 01.02.2.03.0029 Fasilitasi Komunitas (PAUD) Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 01.02.2.03.0004 Rehabilitasi (PAUD) Sedang\/Berat","b Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan menunjang proses Pendidikan, Platform pembelajaran Merdeka Mengajar (PMM), SIPLah, dll 2.memberikan pelatihan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menggunakan aplikasi di bidang pendidikan 3.mendorong satuan pelaksana Program Sekolah Penggerak untuk melakukan pengimbasan dalam penggunaan aplikasi bidang pendidikan kepada satuan pendidikan lain s Komunitas Belajar Fasilitasi pertemuan 1. Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga guru\/pendidik dalam komunitas belajar dan Pendidik yang wadah berbasis komunitas memastikan guru, terfasilitasi untuk meningkatkan kepala sekolah, dan kualitas layanan paling pengawas\/penilik sedikit 1 (satu) kali dalam sekolah terlibat aktif 6 (enam) bulan dalam komunitas tersebut 2.Memberikan referensi rencana kegiatan belajar yang bisa dilakukan di komunitas belajar melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Website PAUDPEDIA Sarana, Prasarana Pemeliharaan dan 1) Melakukan identifikasi dan Utilitas PAUD perbaikan kondisi Sarana, tingkat kerusakan pada","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Nomenklatur Sub Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD 01.02.2.03.0012 Pengadaan Alat (PAUD) Praktik dan Peraga Siswa PAUD Pertumbuhan Pendidik 01.02.2.03.0016 Pengembangan PAUD dengan S1\/D IV (PAUD) Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD","b Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan Prasarana dan Utilitas sarana, prasarana dan yang Terehabilitasi PAUD yang rusak utilitas PAUD yang ada Sedang\/Berat pada satuan 2) Memberikan bantuan berupa anggaran dan\/atau SDM rehabilitasi sarana, prasarana dan utilitas PAUD yang sesuai dengan NPK PAUD Berkualitas Alat Praktik dan Penyediaan Alat Praktik 1) Melakukan identifikasi a Peraga Siswa PAUD dan Peraga PAUD untuk alat praktik dan peraga mendukung proses yang belum dimiliki yang Tersedia pembelajaran satuan 2) Memberikan bantuan berupa anggaran dan\/atau SDM kepada satuan PAUD untuk menyediakan alat praktik dan peraga untuk siswa PAUD di satuannya yang sesuai dengan NPK PAUD berkualitas Pendidik dan Tenaga Peningkatan kualifikasi dan 1. Pemberian beasiswa Kependidikan yang Mendapatkan kompetensi bagi pendidik atau bantuan biaya a Fasilitasi Kenaikan Pangkat\/Golongan, dan tenaga kependidikan pendidikan bagi Pemberian Promosi, Peningkatan yang belum memenuhi pendidik PAUD untuk Kompetensi dan Kualifikasi kualifikasi dan kompetensi mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan pendidik 2. Pemberian beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dalam peningkatan kualifikasi","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Nomenklatur Sub Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Kegiatan","b Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan pendidik dan tenaga kependidikan 3. Fasilitasi pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam rangka memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan Fasilitasi kepala sekolah Fasilitasi pelatihan guru atau guru yang belum penggerak bagi pendidik memiliki sertifikat guru PAUD penggerak untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guru penggerak","SUB KEGIATAN INDIKATOR IKLIM KEAMANAN, IKLI Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan Iklim Indeks iklim 01.02.1.01.0052 Pembinaan keamanan, (SMA) Kelembagaan dan kebinekaan dan Manajemen inklusivitas 01.02.1.02.0045 Sekolah (SMK) 01.02.1.03.0051 (SLB) 01.02.2.01.0028 (SD) 01.02.2.02.0041 (SMP)","IM KEBINEKAAN, DAN IKLIM INKLUSIVITAS ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan Terlaksananya 1. Iklim Keamanan: Terdapat beberapa hal Pembinaan Pengembangan regulasi yang bisa dilakukan untuk Kelembagaan dan dan program dalam pengembangan regulasi Manajemen Sekolah memberikan perlindungan dan program terkait: dan rasa aman secara fisik 1. pencegahan maupun psiokologis melalui pencegahan perundungan, kekerasan perundungan, kekerasan seksual, narkoba, seksual, narkoba, hukuman hukuman fisik, serta fisik, serta pembinaan pembinaan dalam dalam rangka pendidikan pendidikan kesehatan kesehatan (kesehatan psikis, fisik, dan pola hidup sehat) 2. Iklim Kebhinekaan: 2. pencegahan intoleransi, Pengembangan regulasi dukungan keberagaman dan program untuk dan mendorong mencegah intoleransi, kebinekaan; dukungan keberagaman, 3. peningkatan layanan dan mendorong disabilitas, cerdas dan kebhinekaan berbakat istimewa, dan penerimaan disabilitas. 3. Iklim Inklusivitas: Regulasi tingkat daerah Pengembangan regulasi 1. Identifikasi regulasi dan program untuk peningkatan layanan yang saat ini telah ada disabilitas, cerdas dan 2. Penyusunan dan berbakat istimewa, dan penerimaan disabilitas pengembangan regulasi sesuai kebutuhan 3. Pengembangan program yang berkaitan dengan: \u25cf pencegahan perundungan, kekerasan seksual, narkoba, hukuman","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan fisik, serta pembinaan dalam pendidikan kesehatan (kesehatan psikis, fisik, dan pola hidup sehat) (misal: lomba menulis atau artikel, kegiatan teknis gerakan sekolah sehat) \u25cf pencegahan intoleransi, dukungan keberagaman dan mendorong kebninekaan \u25cf peningkatan layanan disabilitas, cerdas dan berbakat istimewa, dan penerimaan disabilitas Mendorong satuan pendidikan dalam 1. Identifikasi tata tertib yang telah tersedia pada satuan pendidikan 2. Penyusunan dan pengembangan tata tertib 3. Pengembangan program yang berkaitan dengan: \u25cf pencegahan perundungan, kekerasan seksual, narkoba, hukuman fisik, serta pembinaan","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan 01.02.1.01.0065 Pemberian layanan (SMA) pendampingan bagi satuan 01.02.1.02.0059 pendidikan untuk (SMK) pencegahan perundungan, 01.02.1.03.0066 kekerasan, dan (SLB) intoleransi 01.02.2.01.0043 (SD) 01.02.2.02.0055 (SMP)","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan dalam pendidikan kesehatan (kesehatan psikis, fisik, dan pola hidup sehat) (misal: lomba menulis atau artikel, kegiatan teknis gerakan sekolah sehat) \u25cf pencegahan intoleransi, dukungan keberagaman dan mendorong kebhinekaan \u25cf peningkatan layanan disabilitas, cerdas dan berbakat istimewa, dan penerimaan disabilitas n Terlayaninya satuan 1. Iklim Keamanan: Pemberian layanan pendidikan dalam Pemberian layanan pendampingan kepada pencegahan pendampingan kepada satuan pendidikan untuk perundungan, satuan pendidikan untuk mencegah perundungan, kekerasan, dan mencegah perundungan kekerasan, dan intoleransi dan kekerasan seksual intoleransi, serta pada anak minimal 1 mendukung keberagaman (satu) kali dalam 6 (enam) dan mendorong bulan kebhinekaan dilakukan melalui, antara lain: 2. Iklim Kebhinekaan: 1. sosialisasi, bimbingan Pemberian layanan teknis atau workshop pendampingan kepada tentang konsep satuan pendidikan untuk perundungan kepada mencegah intoleransi, satuan pendidikan untuk dukungan keberagaman meningkatkan dan mendorong pemahaman warga","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan kebhinekaan minimal 1 sekolah tentang (satu) kali dalam 6 (enam) perundungan dan bulan pencegahannya, termasuk kesehatan 3. Iklim Inklusivitas: psikis, fisik, dan gaya Pemberian layanan hidup sehat; pendampingan kepada 2. sosialisasi, bimbingan satuan pendidikan untuk teknis, atau workshop peningkatan layanan tentang konsep disabilitas, cerdas dan kekerasan untuk berbakat istimewa, dan meningkatkan penerimaan disabilitas pemahaman warga minimal 1 (satu) kali dalam sekolah tentang 6 (enam) bulan kekerasan dan pencegahannya; 3. sosialisasi, bimbingan teknis, atau workshop tentang konsep intoleransi untuk meningkatkan pemahaman warga sekolah tentang intoleransi dan pencegahannya; 4. penguatan kompetensi pengawas dalam bentuk bimbingan teknis untuk dapat mendampingi sekolah Pemerintah Daerah memfasilitasi satuan pendidikan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang menuju bebas perundungan, perilaku kekerasan, dan","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan 01.02.1.01.0061 Sosialisasi dan (SMA) Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 01.02.1.02.0054 (SMK) 01.02.1.02.0054","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan intoleransi. Alternatif aktivitas yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah meliputi: 1. Mengidentifikasi satuan pendidikan yang rawan terjadi tindak perundungan, kekerasan, dan intoleransi. 2. Melakukan pendampingan pada satuan pendidikan point 1 tersebut di atas, dapat dilakukan dangan mengacu pada program roots. 3. Melakukan kampanye anti perundungan, kekerasan, dan intoleransi untuk satuan pendidikan secara keseluruhan agar tercipta kesadaran tentang pentingnya pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi. 4. Mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler. Terlaksananya Sosialisasi kepada satpen sosialisasi kepada satuan n kegiatan sosialisasi mengenai peningkatan pendidikan untuk n dan advokasi kualitas layanan termasuk peningkatan kualitas pentingnya inklusivitas dan layanan dalam kaitannya kebijakan di bidang kebhinekaan untuk dengan iklim keamanan, Pendidikan mencegah diskriminasi iklim kebinekaan, dan terhadap ekonomi, gender, inkluasivitas","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan (Pendidikan Khusus) 01.02.2.01.0039 (SD) 01.02.2.02.0052 (SMP) 01.02.1.01.0075 Bimbingan Teknis, (SMA) Pelatihan, dan\/ata Magang\/PKL untuk 01.02.1.02.0073 Peningkatan (SMK) Kapasitas Bidang Pendidikan 01.02.1.03.0073 (SLB) 01.02.2.01.0049 (SD) 01.02.2.02.0060 (SMP) 01.02.01.0063 (SMA) Fasilitasi Komunita Belajar Pendidik","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan fisik, agama, suku, dan budaya paling sedikit 1x dalam 1 tahun pelajaran Terlaksananya 1. Iklim Keamanan: 1. meningkatkan kapasitas au Bimbingan Teknis, k Pelatihan, dan\/atau Peningkatan kapasitas guru guru melalui Magang\/PKL untuk dan tenaga kependidikan pemanfaatan Platform Peningkatan Kapasitas Bidang terkait pencegahan dan Merdeka Mengajar Pendidikan penanganan perundungan, (PMM) kekerasan seksual, narkoba, 2. mendorong guru untuk hukuman fisik, serta mengikuti pelatihan pembinaan dalam rangka mandiri di Platform pendidikan kesehatan Merdeka Mengajar (PMM) 2. Iklim Kebhinekaan: 3. mendorong guru untuk Peningkatan kapasitas guru melihat video inspirasi di dan tenaga kependidikan Platform Merdeka pencegahan intoleransi, Mengajar (PMM) dukungan keberagaman dan4. dukungan finansial untuk mendorong kebinekaan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas 3. Iklim Inklusivitas: diluar Platform Merdeka Peningkatan kapasitas guru Mengajar (PMM) dan tenaga kependidikan (bootcamp, seminar, dan untuk peningkatan layanan lainnya) disabilitas, cerdas dan 5. menyelenggarakan berbakat istimewa, dan pelatihan untuk penerimaan disabilitas peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan as Komunitas Belajar 1. Pembentukan komunitas 1. Penetapan SK komunitas Pendidik dan Tenaga belajar dan memastikan belajar, termasuk","Kelompok Indikator sesuai Kode Sub Kegiatan Nomenklatur Su Indikator Kemendikbudristek Kegiatan 01.02.1.01.0057 dan Tenaga (SMK) Kependidikan 01.02.1.03.0073*) *) Bimbingan (SLB) Teknis, Pelatihan, dan\/atau 01.02.2.01.0041 (SD) Magang\/PKL untuk Peningkatan 01.02.2.02.0054 Kapasitas Bidang (SMP) Pendidikan","ub Kinerja Sub Deskripsi Kegiatan Definisi Operasional Kegiatan Pendidik yang guru, kepala sekolah, dan didalamnya tujuan, terfasilitasi pengawas sekolah terlibat kegiatan, linimasa aktif dalam komunitas pelaksanaan, susunan tersebut organisasi, dsb terkait Terlaksananya komunitas belajar Bimbingan Teknis, 2. Fasilitasi pertemuan 2. Melakukan k Pelatihan, dan\/atau guru\/pendidik dalam pengawasan\/ Magang\/PKL untuk wadah berbasis komunitas monitoring atas Peningkatan Kapasitas untuk meningkatkan komunitas belajar yang Bidang Pendidikan kualitas layanan paling telah dibentuk minimal sedikit 1 (satu) kali dalam 3 bulan sekali dan atau 6 (enam) bulan kegiatan lainnya yang relevan 3. Pelaksanaan kegiatan komunitas belajar sebagai wadah peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas 4. Pemerintah Daerah memfasilitasi pertemuan di MGMP, MKKS, dan MKPS secara berkala dan memberikan insentif agar pertemuan di komunitas dapat terus terselenggara dengan baik.","Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pskp.kemdikbud pskp.kemdikbud.go.id PSKP Kemdikbud"]
Search