Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Digitalisasi Pengendalian data nelayan (dilan) baru dan fix kirim

Digitalisasi Pengendalian data nelayan (dilan) baru dan fix kirim

Published by Dhodik Madu, 2021-06-04 04:27:00

Description: Digitalisasi Pengendalian data nelayan (dilan) baru dan fix kirim

Search

Read the Text Version

DIGITALISASI Dra.Ec. Endyah Prasteyastuti.,M.Si PENGENDALIAN [c.o.a.c.h] DATA NELAYAN (DILAN) Dr. Fajar Supanto., M.Si [p.e.n.g.u.j.i] TAHUN 2021 Umi Khulsum., A.Pi [m.e.n.t.o.r] LAPORAN INPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN PROPOSED BY DHODIK AMALUDIN scan here



PENGANKATATAR DIGITALISASI PENGENDALIAN DATA NELAYAN (DILAN) PUJI SYUKUR KITA PANJATKAN KEHADIRAT ALLAH SWT, ATAS RAHMAD DAN LIMPAHAN KARUNIANYA KEPADA KITA SEMUA SEHINGGA PENULIS DAPAT MEMPERSEMBAHKAN DAN MENYELESAIKAN LAPORAN RANCANGAN AKSI PERUBAHAN DENGAN JUDUL “DIGITALISASI PENGENDALIAN DATA NELAYAN (DILAN) DI DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN TUBAN” DAPAT TERSELESAIKAN DENGAN BAIK. LAPORAN AKSI PERUBAHAN INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN DALAM RANGKA MENGIKUTI PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN VI TAHUN 2021 YANG DISELENGGARAN OLEH BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TUBAN. MAKSUD DAN TUJUAN PENULISAN LAPORAN RANCANGAN AKSI PERUBAHAN INI ADALAH SEBAGAI PROSES MELATIH PESERTA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MANAJERIALNYA SEBAGAI AKTUALISASI KEPEMIMPINAN PENYUSUNAN RANCANGAN AKSI PERUBAHAN INI TERCIPTA BERKAT DUKUNGAN, KERJASAMA DAN KONTRIBUSI DARI BANYAK PIHAK. PENULIS MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA IBU UMI KHULSUM,A.PI SELAKU KEPALA BIDANG PERIKANAN TANGKAP YANG SEKALIGUS SEBAGAI MENTOR DAN IBU DRA. EC. ENDYAH PRASETYASTUTI.,M.SI SEBAGAI PEMBIMBING (COACH) YANG TELAH MEMBERIKAN PERHATIAN PADA TAHAP INI SERTA BAPAK DR. FAJAR SUPANTO., M.SI SELAKU PENGUJI. penulis . D.h.o.d.i.k a.m.a.l.u.d.i.n

DAFTAR ISI digitalisasi BAB1. pengendalian PENDAHULUAN data nelayan (DILAN) BAB 2. ANALISIS MASALAH PELAYANAN \"VISION BAB. 3 WITHOUT STRATEGI ACTION IS JUST PENYELESAIAN A DREAM, MASALAH ACTION BAB 4. WITHOUT VISION IMPLEMENTASI AKSI JUST PASSES PERUBAHAN THE TIME, AND BAB 5. PENUTUP VISION WITH ACTION CAN CHANGE THE WORLD.\"

DHODIK AMALUDIN PAGE 1 BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Tantangan era 4.0 sangat besar. Era ini akan Gambaran umum Berdasarkan sebagian pekerjaan-pekerjaan yang masih Peraturan Daerah Kabupaten Tuban dipakai saat ini sehubungan dengan terjadi Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan proses bisnis jauh lebih efisien Pembentukan dan Susunan Perangkat tetapi seperti terjadi pada era-era revolusi Daerah. Menunjuk Bab III Pasal 3 Industri, pekerjaan-pekerjaan jenis baru akan disebutkan bahwa Organisasi bermunculan mengganti pekerjaan-pekerjaan Perangkat Daerah Dinas Daerah yang lama dengan diberlakukannya cara-cara Kabupaten Tuban terdiri salah kerja baru sehingga memunculkan peluang satunya Dinas Perikanan dan industri baru yang melayani konsumen lebih Peternakan, tipe A menyelenggarakan baik dengan menyediakan kecepatan urusan pemerintahan bidang kelautan pelayanan, fleksibilitas produksi dan dan perikanan ditemukannya metode menurunkan kegagalan produksi. Era revolusi Industri 4.0 Dinas Perikanan dan Peternakan hampir mamasuki satu decade. Teknologi mempunyai tugas membantu pada era industry ini terus mengalami Bupati melaksanakan Urusan perkembangan. Banyak aktifitas-aktifitas Pemerintahan di bidang perikanan dan peternakan yang menjadi lama sudah cenderung mengalami perubahan kewenangan daerah dan tugas atau pergantian. Perubahan tersebut ternyata pembantuan. Dalam melaksanakan memberikan kenyamanan pada tugas sebagaimana dimaksud penggunaanya kecepatan dan kemudahan diimplementasikan dengan akses (https://media.neliti.com). menyelenggarakan fungsi

DHODIK AMALUDIN PAGE 2 LATAR BELAKANG Susunan organisasi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016. Susunan organisasi Dinas Perikanan dan Peternakan terdiri atas : a. Kepala Dinas b. Sekretariat c. Bidang Perikanan Tangkap d. Bidang Perikanan Budidaya e. Bidang Peternakan f. Bidang Kesehatan Hewan g. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) h. Kelompok Jabatan Fungsionalh Subbagian dan seksi masing-masing dipimpin oleh sekretaris dan kepala bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas melalui sekretaris dan kepala bidang. (1) Sekretariat membawahkan dan mengkoordinasikan : a. Subbagian Umum dan Kepegawaian; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Program dan Pelaporan. (2) Bidang Perikanan Tangkap membawahkan mengkoordinasikan : a. Seksi Eksploitasi dan Teknologi; b. Seksi Kenelayanan; c. Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap. (3) Bidang Perikanan Budidaya membawahkan dan mengkoordinasikan : a. Seksi Pembudidayaan dan Produksi; b. Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan; dan c. Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya. (4) Bidang Peternakan membawahkan dan mengkoordinasikan : a. Seksi Pengembangan Ternak dan Teknologi; b. Seksi AgribinisPeternakan; dan c. Seksi Sarana dan Prasarana Peternakan.

DHODIK AMALUDIN PAGE 3 LATAR BELAKANG Uraian Tugas kepala seksi kenelayanan pada Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Peternakaan Kabupaten Tuban 1. Menyiapkan dan menyediakan bahan perencanaan di bidang kenelayanan 2. Menyiapkan dan menyediakan bahan pengelolaan di bidang kenelayanan 3. menyiapkan dan menyediakan bahan pengawasan di bidang kenelayanan 4. Menyiapkan dan menyediakan bahan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan di bidang kenelayanan 5. menyiapkan dan menyediakan bahan perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang kenelayanan 6. Menyiapkan dan menyediakan bahan penyusunan pedoman teknis dan pelaksanaan di bidang kenelayanan \"Untuk Tupoksi pada seksi Kenelayanan pada BIdang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban yang sesuai dengan Rencana Aksi Perubahan pada point 4 yaitu Menyiapkan dan menyediakan bahan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan di bidang kenelayanan\"

DHODIK AMALUDIN PAGE 4 LATAR BELAKANG Nelayan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Penangkapan Ikan di laut maupun di Perairan Umum Daratan (PUD) , Aktivitas operasi penangkapan ikan di atas kapal merupakan salah satu kegiatan dengan tingkat resiko yang tinggi dan sangat dipengaruhi oleh cuaca. Dalam Undang – Undang nomor 7 tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah tahun 2020 tentang Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan , Petambak garam dimaksudkan agar Nelayan dapat menghadapi permasalahan kesulitan dan dapat meningkatakan kemampuan dalam melakukan usaha perikanan , hal ini dijelaskan dalam pasal 4 yaitu Lingkup pengaturan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam meliputi: a. perencanaan; b. penyelenggaraan perlindungan; c. penyelenggaraan pemberdayaan; d. pendanaan dan pembiayaan; e. pengawasan; dan f. partisipasi masyarakat (https://kkp.go.id/) Kondisi saat ini data Nelayan yang dimiliki masih bersifat Manual, sehingga dalam proses pengambilan kebijakan untuk program di bidang Perikanan tangkap khususnya di seksi kenelayanan kurang efektif dan efisien. Kondisi yang diharapkan dapat terwujudnya digitalisasi data nelayan secara keseluruhan dan detail sehingga Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Tuban dapat secara mandiri dalam pengendalian data Nelayan kabupaten Tuban sehingga dalam penentuan kebijakan kedepan bisa cepat dan tepat.

DHODIK AMALUDIN PAGE 5 LATAR BELAKANG Wilayah Kabupaten Tuban memiliki potensi sumberdaya perikanan dan kelautan meliputi : pantai, laut, perairan umum, perairan payau dan perairan tawar. Luas potensi sumberdaya perikanan dan kelautan berdasarkan obyek usahanya dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 1Potensi Sumberdaya Perikanan Berdsarkan Obyek Usaha Tahun 2020

DHODIK AMALUDIN PAGE 6 LATAR BELAKANG Atas dasar masalah tersebut diperlukan solusi membuat aplikasi dengan judul “Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban” Judul dimaksud adalah untuk dapat terwujudnya digitalisasi pegendalian data nelayan keseluruhan dan detail yang dikelola secara mandiri oleh Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Tuban sehingga dalam penentuan kebijakan kedepan bisa lebih cepat dan tepat, dengan penetapan area reformasi birokrasi (Permenpan 25 tahun 2020) tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan perbaikan tatalaksana dengan hasil yang diharapkan data nelayan secara elektronik sehingga tujuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud.

DHODIK AMALUDIN PAGE 7 AREA DAN FOKUS 1.2 Area dan Fokus Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi ada 8 (delapan) area perubahan yang harus diperhatikan yaitu : a. Perubahan Mindset dan Budaya Kinerja di Lingkungan Organisasi b. Deregulasi Kebijakan c. Penyederhanaan Organisasi d.Perbaikan Tatalaksana e. Penataan SDM Aparatur f. Penguatan Akuntabilitas dan efisiensi Anggaran g. Penguatan Pengawasan h.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Terkait dengan 8 (delapan) area perubahan tersebut di atas, maka Rancangan Aksi Perubahan dengan Judul “Digitalilasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban ” dapat menyentuh “Perbaikan Tatalaksana dan Kualitas Pelayanan Publik” sehingga meningkatnya perbaikan Tatalaksana dan kualitas pelayanan publik dengan fokus Digitalisasi Data Nelayan

DHODIK AMALUDIN PAGE 8 TUJUAN AKSI PERUBAHAN a.T u j u a n J a n g k a P e n d e k 1. Terwujudnya Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Tuban Tentang pembentukan TIM Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan. 2. Terwujudnya Aplikasi berbasis Web DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. 3. Terwujudnya Penetapan legalitas Aplikasi (DILAN) Digitalisasi Pengendalian data Nelayan di Dinas Perikanan dan Peternakan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban b.T.u.j.u.a.n... J.a.n.g.k.a.. M.e.n.e.n.g.a.h 1. Terlaksananya penginputan data Nelayan di aplikasi DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan). 2.Terwujudnya kartu elektronik (e-card) di aplikasi DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) 3. Terwujudnya menu dashboard/ informasi pada aplikasi DILAN(Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) c.T.u.j..u.a.n J.a.n.g.k.a P.a.n.j.a..ng Terintegrasinya aplikasi DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) dengan Progam Bidang Perikanan Tangkap

DHODIK AMALUDIN PAGE 9 MANFAAT AKSI PERUBAHAN a. Manfaat Internal Rancangan Aksi Perubahan : 1. Terdigitalisasi data Nelayan melalui aplikasi DILAN sehingga perbaikan Tatalaksana dalam penentuan kebijakan program bisa cepat dan tepat sasaran sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. 2. Basis data secara online untuk memudahkan dalam program perlindungan dan pemberdayaan Nelayan. 3. Sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. 4. Sebagai salah satu inovasi didalam mengembangkan potensi dan kemampuan diri di dalam menjalankan tugas pada seksi Kenelayanan di Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. 5. Meningkatkan pengetahuan dan kinerja Kasi Kenelayanan dalam menjalankan manajemen pelayanan di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. b.Manfaat Eksternal Rancangan Aksi Perubahan : 1. Pelayanan dan pembinaan Nelayan 2. Sebagai Syarat Utama Untuk mendapatkan akses program dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten tuban.. 3. Mempermudah stakeholder untuk mendapatkan informasi terkait data Nelayan di Kabupaten tuban.

DHODIK AMALUDIN PAGE 10 ADOPSI DAN ADAPTASI HASIL STUDI LAPANGAN Berdasarkan dari hasil studi lapangan yang dapat kita adopsi dan adaptasi dari Mall Pelayanan Publik atau di Lounge Publik Service Kabupaten Banyuwangi adalah Sistem Informasi yang disebut Elektronik Monitoring System (EMS), aplikasi berbasis WEB ini untuk mempermudah monitoring dan evaluasi dalam rangka pengendalian kegiatan, sedangkan untuk pelaksanaannya mengedepankan pemberdayaan staf dan peran personil pendamping desa dan kecamatan yang selalu diupdate per triwulan sekali.. Hal ini sesuai dan dapat dijadikan contoh dalam aksi perubahan bahwa system informasi sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan terarah A. Cakupan Manfaat 1. Menyebarluaskan dan penyediaan informasi mengenai potensi perikanan tangkap 2. Peningkatan pelayanan kartu elektronik (eCard) nelayan B. Pemanfaatan IT Teknologi Informasi telah menjadi fasilitas utama bagi kegiatan layanan publik di berbagai sektor kehidupan. Sebagai salah satu upaya penyediaan pelayanan aspirasi masyarakat melalui suatu layanan aspirasi secara online dengan sebuah website, facebook, twitter, dalam fungsi pelayanan bagi masyarakat. Pemanfaatan Teknologi Digital dalam aksi perubahan didukung menggunakan aplikasi yang terintegrasi sehingga pemberdayaan dan perlindungan nelayan bisa tercapai . \"Hal inilah yang nantinya akan diambil sebagai pelajaran untuk rancangan aksi perubahan yang berjudul “Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban”

DHODIK AMALUDIN BAB II PAGE 11 ANALISIS MASALAH PELAYANAN PERMASALAHAN YANG ADA : · Adanya isu kondisi sekarang dan kondisi yang diharapkan yang sedang terjadi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban saat ini. Beberapa isu yang ada dapat dilihat pada tabel 5 dibawah ini :

DHODIK AMALUDIN PAGE 12 PERMASALAHAN YANG ADA Kriteria penerapan indikator AKPL Dari isu kondisi sekarang dan kondisi yang diharapkan akan kita lakukan analisa isu dengan teknik tepisan isu yaitu aktual (A), kekhalayakan (K), problematik (P) dan kelayakan (L) yang lebih dikenal AKPL. Adapun kriteria penetapan indikator AKPL dengan membubuhkan tanda centang (√) pada kolom yang sesuai. Dari kriteria penetapan indikator AKPL akan diambil 3 dari jumlah pembobotan yang paling banyak jumlahnya yang nantinya akan dijadikan prioritas untuk menentukan kriteria penetapan indikator Urgency, Seriuosness, Growth (USG). Hasil kriteria dengan menggunakan AKPL dari isu diatas adalah seperti pada tabel 6 dibawah :

DHODIK AMALUDIN PAGE 13 PERMASALAHAN YANG ADA · Kriteria penetapan indikator USG dilakukan untuk menentukan penyebab/masalah yang sedang terjadi. Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa akar penyebab/masalah yang terjadi adalah pengendalian data masih belum maksimal dengan jumlah skor tertinggi yaitu 15 (lima belas). Permasalahan inilah yang nanti akan didiagnosa untuk dicari akar penyebab masalahnya.

DHODIK AMALUDIN PAGE 14 PERMASALAHAN YANG ADA Lembar kerja diagnosa organisasi Dari tahapan-tahapan diatas dapat dibuat lembar kerja diagnosa organisasi seperti pada tabel 8 dibawah :

DHODIK AMALUDIN PAGE 15 PENYEBAB MASALAH Adapun penyebab dari permasalahan ini adalah : a. Belum adanya aplikasi untuk mendukung digitalisasi b. Proses validasi data sulit . c. Datanya masih bersifat manual : A.K.A.R P.E..N.Y.E.B.A.B M.A.S.A.L.A.H Dari permasalahan yang ada maka dapat ditarik kesimpulan bahwa akar penyebab masalah yaitu Datanya masih bersifat manual. ALTERNATIF SOLUSI MENGATASI MASALAH Alternatif solusi dalam mengatasi permasalahan Pelayanan dan Pengelolaan belum maksimal karena data masih bersifat Manual adalah a. Membangun aplikasi pendataan b. Pendataan secara online c. Memperbaiki /memvalidasi data nelayan . REKOMENDASI SOLUSI Rekomendasi Solusi dalam mengatasi masalah tersebut adalah Membangun aplikasi pendataan .

DHODIK AMALUDIN BAB III PAGE 16 STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH TEROBOSAN INOVASI >>>>>>>>>>> TAHAPAN KEGIATAN Terobosan atau inovasi yang dilakukan dalam rancangan aksi perubahan yang berjudul Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Tuban Untuk Mendukung Program Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kabupaten Tuban adalah merupakan salah satu inovasi yang akan dilakukan untuk aksi perubahan. DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) merupakan Aplikasi berbasis WEB sebagai tempat penginputan data nelayan secara digital dan sebagai informasi potensi Nelayan beserta program Bidang Perikanan Tangkap dengan output elektronik Card (e-Card) dan menu Dashboard. :

DHODIK AMALUDIN PAGE 17

DHODIK AMALUDIN PAGE 18 JANGKA MENENGAH DAN PANJANG

DHODIK AMALUDIN PAGE 19 SUMBERDAYA Berhasilnya rancangan aksi perubahan ini ditentukan oleh kualitas dan kuantitas tim yang ada di Dinas Perikanan dan Peternakan dan stakeholder yang mendukung kegiatan. Oleh karena itu perlu dibentuk tim kerja yang efektif. Tim kerja yang efektif dibangun dengan tujuan agar sasaran dapat ditentukan dan dicapai secara optimal dan ada komitmen untuk saling mendukung. D I A G R A M S T R U K T U R O R G A N I S A S I D A L A M R A N C A N G A N A K S I P E R:U B A H A N ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

DHODIK AMALUDIN PAGE 20 SUMBERDAYA Diskripsi tugas dari masing-masing struktur organisasi aksi perubahan adalah sebagai berikut : a.UMI KHULSUM, A.Pi(Mentor) Secara umum peran dan tugas mentor adalah : - Memberikan dukungan penuh dalam mempersiapkan aksi perubahan yang akan dilakukan. - Membantu memetakan agenda aksi perubahan yang akan dilaksanakan dan rencana jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan. - Sebagai atasan langsung memberikan kesepakatan dan persetujuan atas dokumen rancangan aksi perubahan. - Memberikan dukungan dalam mengimplementasikan aksi perubahan. - Berperan sebagai inspirator dalam melakukan inovasi-inovasi yang diperlukan. b. Dra.Ec. ENDYAH PRASETYASTUTI., M.Si (Coach) Coach memiliki peran dan tugas: - Memberikan masukan terkait rancangan aksi perubahan yang akan dilakukan. - Memberikan bimbingan dan arahan dalam aksi perubahan. - Mengembangkan instrumen monitoring dan perekaman terhadap progress yang dilaporkan oleh peserta bimbingan. - Mengkomunikasikan progress, kemajuan dan hasil coaching kepada penyelenggara Diklat. - Menjadi counsellor pada saat peserta mengalami lack of motivation selama proses pembelajaran atau menyusun aksi perubahan. c. DHODIK AMALUDIN (Project Leader) - Penanggung jawab atas seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. - Menggalang komunikasi dan kesepakatan dengan stakeholder. - Mengacu rumusan milestones dalam pelaksanaan aksi perubahan sebagai dasar pencapaian target perubahan. :

DHODIK AMALUDIN BAB III PAGE 21 ANALISIS MASALAH PELAYANAN SUMBERDAYA d. TIM EXTERNAL - KoordinasidalampenyusunanaplikasiDILAN - Menerjemahkankebutuhan/menukedalamAplikasiDILAN - Membantuterlaksananyaaksiperubahan e. TIM TEKNIS : - MenyusunBukupanduan/flowchartbersamatimadministrasi. - MelaksanakanIdentifikasipelakuusaha(Nelayan). - MembantupelaksanaanpenyuluhanAplikasiDILAN. - Melakukanpendampinganimplementasipanduan. ADMINSTRASI - Membantumengadministrasidanmendokumentasisetiaptahapanyangdilaksanakan. - menyiapkanbahanuntukpelaksanaanaksiperubahan. - Membantumenyusunpanduan/petunjukteknispelaksanaankegiatan. - Membantupelaksanaanaksiperubahan. - Membantupenyusunanlaporanaksiperubahan 3.4. Stakeholder Aksi Perubahan · Internal: 1. KepalaDinasPerikanandanPeternakan 2. KepalaBidangPerikananTangkap 3. KepalaSeksiExploitasidanTeknologi 4. KepalaSeksiSaranaDanPrasarana 5. KasubagProgramdanPelaporan 6. SfatseksiKenelayanan ·Eksternal : 1. DinasKomunikasidanInformasi 2. PerangkatDesa 3. RukunNelayan 4. PelakuUsaha(Nelayan)

DHODIK AMALUDIN BAB III PAGE 22 ANALISIS MASALAH PELAYANAN SUMBERDAYA Stakeholder didefinisikan sebagai “perorangan maupun kelompok-kelompok yang tertarik, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi, yang berpengaruh maupun terpengaruh oleh tujuan-tujuan dan tindakan-tindakan sebuah Tim”. Dalam organisasi publik, sangat penting untuk mengetahui siapa stakeholder yang memiliki kepentingan dan pengaruh terhadap program yang dimiliki oleh organisasi. Untuk itu perlu dikenali jenis stakeholder sebagai berikut: a. Promoters memiliki kepentingan dan pengaruh besar terhadap pencapaian tujuan aksi perubahan b. Defenders memiliki kepentingan besar dan dapat menyuarakan dukungannya dalam komunitas, tetapi kekuatannya untuk mempengangaruhi kecil pencapaian tujuan kecil c. Latents tidak memiliki kepentingan khusus maupun terlibat dalam kegiatan, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi pencapaian tujuan aksi perubahan d. Apathetics kurang memiliki kepentingan maupun kekuatan, bahkan mungkin tidak mengetahui adanya kegiatan Dalam konteks membangun Tim yang efektif, upaya mempengaruhi Stakeholder perlu diawali dengan pengelompokan stakeholder berdasarkan pengaruh dan kepentingan yang dimilikinya. Stakeholder atau pemangku kepentingan yang bekaitan dengan aksi perubahan dapat diklasifikasikan sbb :

DHODIK AMALUDIN PAGE 23 SUMBERDAYA

DHODIK AMALUDIN PAGE 24 TARGET CAPAIAN

DHODIK AMALUDIN BAB III PAGE 25 TARGET CAPAIAN ANALISIS MASALAH PELAYANAN MANAJEMEN MUTU PENGENDALIAN PEKERJAAN Untuk memastikan pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan rencana aksi perubahan, diperlukan penerapan 7 (tujuh) pilar manajemen mutu, yaitu: 1. Costumer Focus (Fokus pada Pelanggan) .Bertujuan pada Nelayan yaitu penginputan data Nelayan di DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) yang lengkap dengan output Elektronik card (E-card) yang diberikan kepada Nelayan atau melalui Rukun Nelayan sehingga bisa dikoneksikan dengan program Perikanan Tangkap khususnya di seksi Kenelayanan sehingga tujuan perlindungan dan pemberdayaan Nelayan berjalan efektif dan efisien. 2. Leadership (Kepemimpinan) .Pengawasan dipantau langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap tentang aplikasi DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan).

DHODIK AMALUDIN PAGE 26 MANAJEMEN MUTU PENGENDALIAN PEKERJAAN 3. Engagement of People (Kerjasama antar-Unit) .Pelaksanaan pengawasan dilakukan komprehensif antara Diskominfo Kabupaten Tuban, Penyuluh Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan 4. Process Approach (Pendekatan Strategis) ..Tujuan sesuai dengan sasaran strategis peningkatan mutu pelayanan dan tata laksana dengan pengoptimalan digitalisasi 5. Improvement (Pengembangan) .Pengembangan fitur DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) dengan menampilkan dashboard dan Output Elektronik Card (E-card) Nelayan untuk mengiinformasikan kepada Stakeholder dan sebagai identitas profesi Nelayan dengan terintegrasi dengan program Bidang Perikanan Tangkap. 6. Evidence Based (Data) .Berdasarkan form data Nelayan pengisian dimana dari data masih didapatkan kesimpulan rendahnya angka kelengkapan pengisian. 7.Relationship Management (Manajamen Kerjasama) Mengelola hubunganya dengan pihak – pihak yang berkepentingan (Interested Parties) diantaranya adalah para pemasoknya, mitra kerja, karyawan, pemerintah, masyarakat, dll Aplikasi DILAN membutuhkan koordinasi dan kerjasama didalam pelaksanaanya baik dari pihak Intern maupun Extern. :

DHODIK AMALUDIN BAB IV PAGE 27 IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN PERSIAPAN PELAKSANAAN AKSI PERUBAHAN Konsultasi dengan Mentor yang dilaksanakan oleh Project Leader sejak sebelum pelaksanaan pengusulan Rancangan Aksi Perubahan sampai dengan penulisan laporan. Selain itu Project Leader juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan setiap tahapan kepada Mentor untuk mendapatkan umpan balik guna penyempurnaan pelaksanaan dan laporan aksi perubahan. Hasil dari tahapan kegiatan ini adalah persetujuan dari mentor dan dukungan atas pelaksanaan aksi perubahan

DHODIK AMALUDIN PAGE 28 konsultasi dengan Coach yang telah dilakukan oleh Project Leader sejak bimbingan Rancangan Aksi Perubahan, Pembekalan Implementasi Aksi Perubahan maupun dalam pelaksanaan aksi perubahan instansional. Konsultasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkomunikasikan perkembangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan aksi perubahan guna mendapatkan saran dan arahan untuk penyempurnaan lebih lanjut. Konsultasi dengan Coach dilakukan dengan Tatap Muka dan selanjutnya mengingat pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dalam masa situasi pandemi COVID-19 maka konsultasi dengan Coach dilakukan melalui media daring dalam bentuk layanan pesan dan call (WhatsApp/WA) Hari / Tanggal : Selasa / 30 Maret 2021 , Rabu / 31 Maret 2021 , Kamis / 01 April 2021 , Sabtu / 03 April 2021 Tempat : Melalui Tatap Muka di Hotel Green Garden Hari / Tanggal : Senin / 12 April 2021 , Selasa / 18 Mei 2021 Tempat : Melalui media Online Maksud dan Tujuan : Melakukan konsultasi tentang penyusunan Rancangan Aksi Perubahan dan Laporan Implementasi Aksi Perubahan ke Coach untuk mendapatkan masukan, Arahan, motivasi dan mengetahui sejauh mana progres implementasi Aksi Perubahan yang sudah dilaksanakan.

DHODIK AMALUDIN PAGE 29 Mengadakan Rapat Internal untuk menjelaskan Aksi Perubahan Dalam kesempatan menghadap mentor ada beberapa arahan dan masukan dari mentor antara lain mentor berharap agar pelaksanaan Aksi Perubahan ini dapat berjalan sebagaimana pentahapan yang telah disusun dan ada hasil yang bermanfaat bagi Dinas dan bukan sekedar sebagai Tugas Diklat saja. Selain itu mentor juga mengarahkan agar sebelum pelaksanaan Aksi Perubahan diadakan rapat internal. Tujuan dilakukannya rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi antar stakeholder dan Tim kerja yang dibentuk tentang aksi perubahan yang akan dilaksanakan serta pemantapan komitmen terhadap rancangan aksi perubahan yang akan dilaksanakan. Hari / Tanggal : Rabu / 07 April 2021 Tempat : Ruang Bidang Perikanan Tangkap Maksud dan Tujuan : Melakukan koordinasi penjelasan pelaksanaan Aksi Perubahan dari project leader kepada seluruh anggota tim dan pembentukan tim efektif dengan legalisasi kepala dinas

DHODIK AMALUDIN BAB IV PAGE 30 IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN Penetapan Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Tentang pemebntukan Tim Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) Tim dibentuk untuk mempermudah dalam pengendalian kegiatan yang akan dilaksanakan, disamping itu tim tersebut yang akan membantu project leader untuk melaksanakan aksi perubahan. Langkah awal dalam penyusunan Tim ini telah dikonsultasikan kepada mentor pada saat menghadap mentor pada tanggal 7 April 2021. Selanjutnya usulan pembentukan tim tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Tentang Pembentukan Tim Aksi Perubahan Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. <<<<<<<<<<<<<<< PENGARAHAN SEKALIGUS PENANDATANGAN SK TIM AKSI PERUBAHAN17 1 UMI KHULSUM, A.Pi NIP. 19640111 198803 2 005 Kepala Bidang Perikanan Tangkap Mentor 2 DHODIK AMALUDIN.,SPi NIP. 19820311 201101 1 016 Kepala Seksi Kenelayanan Project Leader 3 WARSITO., S.Pi., M.M NIP. 19700310 200701 1 024 Kepala Seksi Sarana Prasarana Tim Teknis 4NORMA CHOSIANA., S.Pi NIP. 19820912 201101 2 006 Kepala Seksi Teknologi Exploitasi Tim Teknis 5KASIRAN., S.Pi NIP. 19670420 200003 1 006 Koordinator Penyuluh Tim Teknis 6 CLARA WANALITA., A.Md NIP. 19841006 201101 2 026 Staf Kenelayanan Tim Administrasi 7 MOCH. SYAIFUDDIN., S.Pi NIP. 19860829 201101 1 009 Staf Kenelayanan Tim Administrasi

DHODIK AMALUDIN PAGE 31 Perancangan penyusunan menu pada apllikasi Mengumpulkan bahan, menyusun hal-hal yang diperlukan di dalam menu aplikasi (Fitur) / Flowcart Tahapan kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan bahan dan materi pada tanggal 12 April 2021 koordinasi dengan Tim Aksi Perubahan sebagai dasar untuk menyusun menu, kartu elektronik (E-card) Nelayan, dan design pada aplikasi DILAN yang mangadopsi dari aplikasi satu data, PUPI dan data Asuransi serta berokoordinasi dengan pihak IT (Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tuban) Materi dan bahan yang terkumpul didiskusikan bersama Tim Teknis dan Mentor sebagai pertimbangan penyusunan Menu Dashboard dan Kartu Elektronik (e-Card) Nelayan yang disusun dapat dimengerti dan dapat diterapkan. Design aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan, sebagaimana gambar berikut ini :

DHODIK AMALUDIN PAGE 32 Pembuatan Aplikasi Digitalisasi PengendalianData Nelayan (DILAN) Pada tanggal 12 April 2021 tim aksi perubahan mengirimkan surat ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tuban dengan no surat : 524/323/414.110/2021 , perihal usulan Pembuatan Aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) dan sekaligus berkoordinasi dalam pembuatan aplikasi sesuai dengan kebutuhan sampai dengan mei bulan ketiga. b. Pengelolaan Budaya Pelayanan Penyusunan bahan menu pada Aplikasi a. Membangun Integritas Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan ( D I L A N )Aplikasi adalah program yang dibuat oleh pemakai yang ditujukan d i l a k u k a n d e n g a n m e n g a d o p s i d a r iuntuk melakukan suatu tugas khusus (Kadir, 2003). Menurut Kadir b e b e r a p a m a t e r i y a n g d i b u t u h k a n (2008:3) program aplikasi adalah program siap pakai atau program aplikasi dapat memberikan a g a ryang direka untuk melaksanakan suatu fungsi bagi pengguna atau i n f o r m a s iaplikasi yang lain. Aplikasi juga diartikan sebagai penggunaan atau d a n m a n f a a t s e s u a i d e n g a n k e b u t u h a npenerapan suatu konsep yang menjadi pokok pembahasan atau Dinas Perikanan dan P e t e r n a k a n .sebagai program komputer yang dibuat untuk menolong manusia I n p u t d a t a p a d a a p l i k a s i d i a d o p s idalam melaksanakan tugas tertentu. Aplikasi software yang dirancang d a r i f o r m u l i r p e n d a t a a n data untuk penggunaan praktisi khusus, klasifikasi luas ini dapat dibagi n e l a y a n d a n f o r m u l i r d a t a a s u r a n s i . menjadi 2 (dua) yaitu: a. Aplikasi software spesialis, program dengan dokumentasi tergabung yang dirancang untuk menjalankan tugas tertentu. b. Aplikasi paket, suatu program dengan dokumentasi c . P e n g e l o l a a n T i m tergabung yang dirancang untuk jenis masalah tertentu. Dari kedua D a l a m t a h a p i n i s e t e l a h m e l a k u k a n d i s k u s i pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa aplikasi adalah i n t e r n a l dari Tim Aksi Perubahan sekumpulan perintah atau kode yang disusun secara sistematik untuk s e l a n j u t n y a p r o j e c t l e a d e r m e n y a m p a i k a n menjalankan suatu perintah yang diberikan oleh manusia melalui h a s i l d i s k u s i k e T i m I T d a r i D i n a s komponen atau hardware komputer yang digunakan dalam K o m u n i k a s i dan Informatika untuk menjalankan program aplikasi, dengan demikian bisa membantu untuk s e l a n j u t n y a d i b u a t k a n a p l i k a s i s e s u a i memberikan solusi dari apa yang diinginkan. dengan hasil diskusi.

DHODIK AMALUDIN PAGE 33 Uji Coba Pembuatan Aplikasi DILAN Hari / Tanggal : 25 mei 2021 Tempat : Via Whatsapp (WA) dan tatap muka Maksud dan Tujuan : Melakukan diskusi dan koordinasi proses uji coba dan penyempurnaan Aplikasi DILAN dengan memaksimalkan kerjasama tim internal dan Tim IT dari dinas Komunikasi dan Informatika dalam memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan tujuan. b. Pengelolaan Budaya Pelayanan Pelaksanaan uji coba dilakukan dengan menayangkan hasil pembuatan halaman utama , dashboard, menu input data nelayan dan E-card.hal ini dilakukan dengan bantuan via a. Membangun Whatapps grup Bidang Integritas Perikanan Tangkap agar aplikasi Tahap uji coba dan penyempurnaan yang dijalankan sudah Aplikasi DILAN merupakan tindak lanjut setelah dilakukan proses alur, design dan memenuhi kebutuhan. Pada ouput selesai dibuat. Pelaksanaan tahapan dilakukan dengan diskusi, diawali dengan menu utama disarankan oleh penjelasan dari tim internal tentang tampilan disesuaikan dengan kelayakan mentor sekaligus kepala Bidang tentang halaman utama ,input data, e- Perikanan tangkap untuk design card yang disesuaikan dengan kebutuhan informasi diamati dengan seksama oleh pada menu Utama pada gambar seluruh anggota tim dan dilakukan perbaikan atau penyempurnaan dengan mencakup yang berhubungan tetap fokus pada tujuan aksi perubahan. dengan nelayan yaitu orang (nelayan), alat tangkap, dan kapal sehingga bisa menggambarkan bahwa aplikasi DILAN di sasarkan untuk nelayan. hal tersebut disampikan ke Tim IT dalam hal ini dinas Komunikasi dan Informatika.

DHODIK AMALUDIN PAGE 34 Perbaikan Akhir aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) Hari / Tanggal : Selasa / 26 Mei 2021 Tempat : Via Whatsapp (WA) Ibu. Erina Dinas Komunikasi dan Informatika Maksud dan Tujuan : Melakukan diskusi dan koordinasi proses perbaikan Aplikasi DILAN dengan memaksimalkan kerjasama tim internal dan Tim IT dari dinas Komunikasi dan Informatika dalam memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan tujuan. a.Pengelolaan Budaya Pelayanan Pelaksanaan perbaikan dilakukan dengan menayangkan hasil pembuatan halaman utama , dashboard, menu input data nelayan dan E-card. Hal ini dilakukan dengan bantuan via Whatapps grup Bidang Perikanan Tangkap seperti arahan oleh mentor sekaligus kepala Bidang Perikanan tangkap untuk a. Membangun design pada menu Utama pada gambar mencakup yang Integritas berhubungan dengan nelayan yaitu orang (nelayan), alat tangkap, kapal Tahap perbaikan Aplikasi DILAN dan design e-card logo kabupaten Tuban berwarna dan lebih menarik. merupakan tindak lanjut setelah dilakukan uji coba aplikasi c. Pengelolaan Tim dengan melakukan perbaikan Dalam tahap perbaikan akhir atau finalisasi aplikasi bertujuan untuk design di halaman utama dan e- menyelaraskan kebutuhan dan kode etik dalam segi design ataupun isi card. Untuk proses menu input dari menu aplikasi nelayan isi menu dan menu dashboard sudah fix. Pelaksanaan tahapan dilakukan dengan diskusi via online di WA grup bidang tangkap yang selanjutnya dilakukan perbaikan oleh Tim IT dari Dinas Komunikasi dan informatika

DHODIK AMALUDIN PAGE 35 Penyusunan Buku Panduan Aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) Hari / Tanggal : Kamis / 27 Mei 2021 Tempat : Ruang Bidang Perikanan Tangkap Maksud dan Tujuan : Melakukan diskusi dan koordinasi proses penyusunan dan pembahasan Buku panduan pengoperasian aplikasi DILAN dengan Tim Internal dan pengesahan oleh Kepala Dinas. a.Pengelolaan Budaya Pelayanan Pelaksanaan pembuatan buku panduan atau user manual dilakukan sesuai tahapan pada aplikasi DILAN. Dalam hal ini, user manual mempunyai peran penting dalam menambah value untuk aplikasi itu sendiri, yaitu untuk menyampaikan kepada penggunanya agar pengguna tersebut dalam menjalankan semua fungsi aplikasi secara maksimal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Dengan berdiskusi dengan tim teknis dan tim administrasi user manual ditulis secara sistematis, terstruktur,menarik dan mudah dimengerti agar data dalam aplikasi bisa tervalidasi dengan benar. c. Pengelolaan Tim Penyusunan Buku Pedoman a. Membangun pengoperasian Aplikasi DILAN Integritas bertujuan untuk memberikan Tahap Pembuatan Buku panduan pengoperasian aplikasi merupakan kemudahan dalam proses tahapan tindak lanjut setelah dilakukan perbaikan akhir aplikasi penginputan data nelayan dengan dengan melakukan perbaikan design di halaman utama dan e-card. benar dan dapat digunakan sebagai pedoman agar proses pengelolaan aplikasi dapat dilakukan secara efektif. Penyusunan buku panduan bertujuan untuk memberikan panduan dan kemudahan bagi operator dalam mengelola menu Aplikasi

DHODIK AMALUDIN BAB IV PAGE 36 IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN Sosialisasi Aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) Hari / Tanggal : Jumat / 28 Mei 2021 b. Pengelolaan Budaya Pelayanan Tempat : Aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Maksud dan Tujuan : Melakukan Sosialisasi Aplikasi DILAN untuk memperkenalkan dan Sosialisasi aplikasi DILAN tentang cara mengoperasikan. Tim Dinas Komunikasi dan Informatika bertindak sebagai dilakukan dengan budaya narasumber , tim staf seksi kenelayanan bertindak sebagai operator dan leader yang pelayanan melalui pemanfaatan mengarahkan dan memantau jalannya Sosilaisasi. IT dengan menggunakan alat bantu proyektor dan koneksi internet yang stabil untuk membuka menu apliaksi DILAN pada website dilan.tubankab.go.id. untuk mencoba mengoperasikan menu pada aplikasi operator, penyuluh dan pengguna manfaat mencoba dengan menggunakan Handphone. c. Pengelolaan Tim a. Membangun Tahap sosialisasi melibatkan tim Aksi Perubahan dan mentor, juga Integritas melibatkan stakeholder yang terdiri dari Rukun Nelayan dan Perangkat Proses Sosialisasi DILAN dihadiri oleh tim Desa , sehingga koordinasi lebih internal,ekternal dan juga mentor yang intensif pada tahap persiapan dan dilaksanakan dalam 1 hari dengan metode pengiriman undangan. Pada saat pembelajaran praktek langsung. Tim dari pelaksanaan sosialisasi dari 28 daftar Dinas Komunikasi dan Informatika dihadiri undangan, terdiri dari tim Dinas oleh pak Debby dan pak Fariz sebagai Komunikasi dan Informatika 2 orang , Narasumber dan tim staf seksi Kenelayanan penyuluh 6 orang, bidang perikanan sebagai operator yang dilatih dan penyuluh tangkap 11 orang, perwakilan kecamatan. leader yang mengarahkan, perangkat Desa 4 orang dan Rukun mengikuti dan memantau jalannya sosiliasasi Nelayan 5 orang, terdapat 28 orang , mentor memantau jalannya Sosialisasi. undangan yang hadir . Sosialisasi sosialisasi berlangsung dengan komunikasi dapat berjalan dengan baik meskipun dua arah, pada saat tim dari Dinas waktu untuk memulai sosiliasasi Komunikasi dan Informatika memberikan molor 30 menit dan DILAN mendapat penjelasan atau memberi contoh, tim yang tanggapan bagus dari undangan yang dilatih menyimak dengan baik dan hadir mengajukan pertanyaan apabila mengalami kesulitan. Sosilisasi aplikasi DILAN dihadri juga dari Rukun Nelayan dan perwakilan dari perangkat Desa.

DHODIK AMALUDIN PAGE 37 Input Daftar nama Nelayan yang akan dilakukan evaluasi melalui aplikasi DILAN (Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan) sebanyak 20 orang Nelayan Hari / Tanggal : Senin / 31 Mei 2021 Tempat : Ruang Bidang Perikanan Tangkap Ruang Penyuluh Maksud dan Tujuan : Melakukan Penginputan 20 data Nelayan dengan Output e-card . a. Membangun Integritas Proses penginputan 20 data nelayan dilakukan oleh tim administrasi (staf kenelayanan) dan penyuluh kecamatan yang sebelumnya sudah diberikan user dan password masing-masing. Penginputan dilakukan dengan memasukkan data nelayan sesuai dengan formulir yang sudah di validasi tentang kelengkapan dan kebenarannya yang sudah ditandatangani oleh pelaku usaha perikanan yaitu nelayan atau Rukun Nelayan, sehingga data yang masuk merupakan data yang bisa dijadikan data base. b. Pengelolaan Budaya Pelayanan penginputan aplikasi DILAN dilakukan dengan melalui pemanfaatan IT dengan menggunakan laptop atau handphone dengan koneksi internet yang stabil untuk membuka menu apliaksi DILAN pada website dilan.tubankab.go.id . 20 data nelayan yang diinput sudah mendapatkan bukti e-card dan teregistrasi di aplikasi DILAN dan sudah bisa didownload di master data dan juga bisa dilihat jumlah di menu dashboard c. Pengelolaan Tim Karena masih melibatkan tim internal saja, maka pada tahap penginputan data nelayan pada DILAN ini Leader relatif masih lebih mudah dalam mengkoordinasikan dan mendiskusikan kegiatan

DHODIK AMALUDIN PAGE 38 Penetapan Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Tuban Tentang Legalitas Aplikasi DILAN Hari / Tanggal : Senin / 31 Mei 2021 Tempat : Ruang Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ruang Kepala Dinas Maksud dan Tujuan : Melakukan diskusi penyusunan SK penetapan DILAN sebagai legalitas penggunaan aplikasi dalam melaksanakan kegiatan di Seksi Kenelayanan sehari- hari, yang dilanjutkan dengan permohonan persetujuan dan pengesahan oleh Kepala Dinas.. a. Membangun . Integritas DILAN ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban Diawali dengan penyusunan draft SK DILAN yang dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Mentor. Setelah mendapat Koreksi dari Mentor maka draft SK dimintakan persetujuan dan pengesahan Kepala Dinas. SK DILAN selanjutnya dibagikan kepada semua anggota tim sebagai legalitas penggunaan aplikasi pada kegiatan Seksi Kenelayanan dan disimpan sebagai arsip administrasi b. Pengelolaan Budaya Pelayanan Penetapan DILAN dilakukan dengan budaya pelayanan melalui pemanfaatan microsoft word dan handphone melaluai applikasi cam scanner untuk menyimpan data digital. Penyusunan SK DILAN yang dilakukan melalui pembahasan bersama dan dikoordinasikan dengan menggunakan media file berupa microsoft word. Setelah SK ditandatangani oleh Kepala Dinas, kemudian didokumentasikan dalam bentuk digital untuk dibagikan kepada semua anggota tim dan disimpan sebagai arsip administrasi. c. Pengelolaan Tim Karena masih melibatkan tim internal saja, maka pada tahap penetapan DILAN ini Leader relatif masih lebih mudah dalam mengkoordinasikan dan mendiskusikan kegiatan

DHODIK AMALUDIN BAB IV PAGE 39 IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN Monitoring pelaksanaan kegiatan dan hasil a. Membangun capaian kelengkapan dengan output Elektronik Card (e-Card) sebagai laporan Integritas evaluasi Hari / Tanggal : Senin / 29 Mei – 01 Juni 2021 Evaluasi tahap jangka pendek Tempat : Ruang Kepala Bidang Perikanan Tangkap dilakukan dengan metode survey, Maksud dan Tujuan : Melakukan evaluasi Pelaksanaan Kegiatan terhadap pencapaian diawali dengan membuat daftar tahapan aksi perubahan jangka pendek, dengan menggunakan formulir survey online dan pertanyaan sebagaimana terlampir, disebarkan kepada semua stakeholder. Dilanjutkan dengan penyusunan laporan kemudian disampaikan kepada implementasi aksi perubahan dengan menampilkan bukti e-card instansi atau organisasi yang sudah hadir pada acara sosialisasi. Rekapitulasi hasil survey menjadi salah satu perhatian yang harus ditindaklanjuti pada implementasi aksi perubahan tahap menengah maupun jangka panjang dan sebagai laporan melampirkan bukti e-card. b. Pengelolaan Budaya Pelayanan Pelaksanaan evaluasi tahap jangka pendek dilaksanakan dengan budaya pelayanan melalui pemanfaatan teknologi berupa, microsoft word, google form, bitly dan whatsapp. Penggunaan microsoft word pada pembuatan laporan implementasi aksi perubahan dan draft pertanyaan survey, setelah itu masing-masing pertanyaan ditempel pada aplikasi google form dan diberi judul Aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. Link yang disediakan oleh google form dilakukan penyederhanaan dengan menggunakan aplikasi bitly, sehingga diperoleh alamat link yang dapat dibuka oleh semua orang dengan lebih ringkas yaitu http://bit.ly/surveiDILAN. rekapitulasi hasil survey secara otomatis ditampilkan dalam google form dan menjadi bagian dari lampiran. Hal ini sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan implementasi aksi perubahan tahap jangka pendek dan terbitnya e-card. c. Pengelolaan Tim Pada proses evaluasi tahap jangka pendek ini leader berperan dalam mengingatkan kepada semua responden agar dapat mengisi formulir survey Aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. Diperoleh 16 responden yang telah mengisi formulir survei layanan Go Putar Patas. Pada proses penyelesaian laporan implementasi aksi perubahan, leader berperan penuh dalam pembuatan laporan, dibantu oleh tim dalam memeriksa kelengkapan lampiran-lampiran yang telah disiapkan sebelumnya, sehingga seluruh rangkaian implementasi aksi perubahan jangka pendek dapat terlaksana dengan baik.

DHODIK AMALUDIN PAGE 40 Matrik Pengalaman Memimpin Aksi Perubahan

DHODIK AMALUDIN PAGE 41 Matrik Pengalaman Memimpin Aksi Perubahan Deskripsi Hasil Kepemimpinan Capaian dalam Perbaikan Pelayanan Pada capaian dalam perbaikan pelayanan, dijelaskan hasil yang telah dicapai pada seluruh tahapan Rancangan Aksi Perubahan kemudian dilakukan penilaian pada tiap tahapan meliputi bobot target, target capaian dan target realisasi serta penjelasan capaian kinerja. Berikut hasil capaian aksi perubahan yang tertuang dalam bentuk tabel.

DHODIK AMALUDIN PAGE 42 Hasil Capaian Aksi Perubahan

DHODIK AMALUDIN PAGE 43 Hasil Capaian Aksi Perubahan Hasil capaian Tabel di atas memperlihatkan kondisi sebelum dan sesudah dilaksanakan aksi perubahan. Kondisi sebelum merupakan penyebab dari masalah yang telah diberikan solusi dengan adanya DILAN. Setelah dilaksanakan implementasi aksi perubahan, semua penyebab masalah tersebut dapat teratasi, dimana masing-masing capaian memiliki prosentase yang berbeda-beda. Rata-rata capaian aksi perubahan diperoleh 94%, hal ini dikarenakan belum tercapainya 100%

DHODIK AMALUDIN PAGE 44 Keberlanjutan Aksi Perubahan a. Jangka Pendek Tidaklanjut dari implementasi aksi perubahan adalah terlaksananya pentahapan dalam implementasi aksi perubahan yang dimulai dari persiapan pelaksanaan aksi perubahan dengan penetapan surat keputusan dari Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, perencanaan rancangan aplikasi/flowchat, pembuatan aplikasi, perbaikan, pembuatan buku panduan/manual user, sosialisasi, penetapan surat Keputusan Penetapan aplikasi digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN), input data nelayan dan evaluasi pelaporan. Pentahapan yang ada pada implementasi aksi perubahan ini telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. b. Jangka c. Jangka Panjang Menengah Tindaklanjut jangka Tindaklanjut jangka menengah dapat panjang yang akan dicapai dicapai dalam kurun waktu 1 dalam implementasi aksi perubahan adalah adanya (satu) . Tindaklanjut dari integrasinya program- implimentasi aksi program Dinas khususnya perubahan ini Bidang Perikanan adalah penginputan tangkap. Aplikasi DILAN seluruh data sebgai wadah untuk nelayan kabupaten memebrikan informasi dan Tuban baik untuk mempercepat eksekusi perairan laut dalam pemberian program maupun Perairan daerah,propvinsi dan Umum Daratan pusat dengan memberikan (PUD) dan data yang valid dan penerbitan kartu terdigitalisasi dengan Elektronik (e-card) baik sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa sebagai bukti bahwa Nelayan efektif dan efisien. sudah teregistrasi dalam aplikasi DILAN.

DHODIK AMALUDIN BAB V PAGE 45 PENUTUP Kesimpulan Permasalahan atau isu yang terkait dengan tupoksi Kasi Kenelayanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan terkait dengan pengendalian data nelayan masih belum maksimal dengan akar penyebab masalah utama yaitu datanya masih bersifat manual sehingga diperlukan rekomendasi solusi membangun aplikasi pendataan yaitu dengan membuat aplikasi berjudul “Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban. Aksi perubahan telah selesai dilaksanakan oleh Kasi Kenelayanan sebagai project leader, bersama tim Aksi Perubahan dalam rangka implementasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV tahun 2021. 1.Memperhatikan tabel hasil capaian aksi perubahan yang merupakan tahapan untuk mencapai tujuan jangka pendek aksi perubahan maka berdasarkan hasil capaian kegiatan yang dilaksanakan pada setiap kegiatan terealisasi sesuai dengan yang direncanakan; 2.Berkaitan dengan target waktu pelaksanaan tersedia dalam penyusunan Aksi perubahan selama Implementasi Aksi Perubahan (setelah seminar Rencana Aksi Perubahan) , yaitu sejak tanggal 12 April 2021 sampai dengan 02 Juni 2021, penyusunan aksi perubahan dimaksud dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan meskipun ada hambatan ; 3.Sesuai hasil capaian kegiatan bahwa pelaksanaan aksi perubahan ini mampu mewujudkan kinerja kegiatan, yaitu sudah adanya aplikasi Digitalisasi Pengendalian Data Nelayan (DILAN) untuk mendukung program- program Seksi Kenelayanan dan Bidang Perikanan Tangkap. 1.1 Rekomendasi Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka dapat direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut : a. Jangka Menengah Tim staf Seksi Kenelayanan harus memverifikasi seluruh data dari para Nelayan Kabupaten Tuban yang sudah masuk dan melaukan penginputan secara keseluruhan dan detail dibantu dengan penyuluh yang berada di kecamatan sehingga dalam kurun waktu 6 bulan kedepan atau tahun 2021 seluruh data nelayan bisa masuk kedalam aplikasi b. Jangka panjang Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan jangka menengah dan bersama Tim Aksi Perubahan untuk melakukan integrasi data nelayan yang sudah diinput sebelumnya sebagai dasar penggunaan data dalam program-program di bidang Perikanan Tangkap.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook