Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Panduan Penyuluh Non PNS I

Panduan Penyuluh Non PNS I

Published by ngurah.akademis07, 2020-08-05 20:49:56

Description: Panduan Penyuluh Non PNS I

Search

Read the Text Version

Buku panduan PELATIHAN JARAK JAUH TEKNIS SUBSTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS ANGKATAN I KANTOR KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI BALI, NTB DAN NTT 7 s.d. 31 Agustus 2020 BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR TAHUN 2020

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bahwasannya atas karunia dan hidayahNya, pada hari ini Jum’at, 7 Agustus 2020 kita dapat bersua pada Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I yang akan dilaksanakan dari tanggal 7 s.d. 31 Agustus 2020, semoga Bapak/Ibu dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Sebelum Bapak/Ibu memulai pelatihan ini, kiranya perlu kami sampaikan beberapa hal: 1. Bapak/Ibu akan belajar mandiri pada laman E-Learning Balai Diklat Keagamaan Denpasar. 2. Proses pembelajaran silahkan mempelajari Tata Tertib Pelatihan, pada Buku Panduan ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk lebih jelas Bapak/Ibu dapat mengikuti jadwal yang ada pada panduan ini. 2

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk diikut sertakan dalam pengembangan kompetensi sesuai dengan standar jabatan yang dipersyaratkan. Standar kompetensi jabatan yang diperlukan meliputi kompetensi teknis, kompetensi managerial dan kompetensi sosio-kultural. Pengembangan kompetensi tersebut salah satunya dipenuhi melalui pelatihan. Balai Diklat Keagamaan Denpasar merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) penyelenggara Pelatihan di Lingkungan Kementerian Agama dibawah naungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan. Berdasarkan program Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2020 akan menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS. Dalam pelaksanaan pelatihan terdapat tiga unsur pokok yang saling mendukung yaitu, peserta, fasilitator/ widyaiswara dan panitia pelaksana. Selama pelaksanaan pelatihan berlangsung, ketiga unsur tersebut diharapkan mampu bekerjasama secara terkoordinasi dalam melakukan tugasnya masing- masing. Kelancaran pelaksanaan pelatihan manakala ketiga unsur tersebut berjalan sinergi dan saling mendukung. Sebaliknya, manakala diantara ketiga unsur tidak berjalan sesuai dengan fungsinya, akan terjadi ketimpangan dan hambatan dalam pencapaian tujuan pelatihan. Panduan pelatihan ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi dan interaksi antar sesama yang berperan aktif dalam pelaksanaan pelatihan. B. Tujuan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai pada Kementerian Agama, penyelenggaraan Pelatihan bertujuan: 1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama. 2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 3. Memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. 4. Menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggungjawab. 3

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 C. Ruang Lingkup Panduan ini memuat antara lain : I. Pendahuluan II. Kurikulum dan Mata Diklat III. Peserta dan Fasilitator/Widyaiswara IV. Penyelenggaraan Pelatihan V. Tata Tertib VI. Jadwal Tentatif Buku Panduan ini ditandatangani oleh Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan dibagikan kepada seluruh panitia, peserta dan narasumber/ widyaiswara untuk dipedomani. 4

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 II. STRUKTUR KURIKULUM Struktur Mata Diklat ini meliputi 60 Jampel, yang terdiri dari: NO MATA DIKLAT JAM DIKLAT Teori Praktik A. KELOMPOK DASAR 1. Pembangunan Bidang Agama 3 Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian 3 2. Agama 3 Peningkatan Kualitas Diklat Tenaga Teknis Pendidikan 3. dan Keagamaan 9 B. KELOMPOK INTI 23 1 Wawasan Kebangsaan 34 2 Revolusi Mental 34 3 Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Non-PNS 34 4 Komunikasi Penyuluh Agama 34 5 Kerukunan Umat Beragama 64 6 Materi Substansi Agama / Kearifan Lokal 20 23 C. KELOMPOK PENUNJANG 1 1 Overview 22 2 Building Learning Commitment 3 Evaluasi Program 1 4 Rencana Tindak Lanjut 2 26 JUMLAH 31 29 TOTAL 60 5

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 III. PESERTA DAN FASILITATOR/ WIDYAISWARA A. Peserta Peserta Pelatihan ini adalah 30 orang Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis; 2. Mengirim Surat Keputusan (SK) Terakhir berbentuk PDF; 3. Sehat jasmani dan rohani; 4. Surat Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten masing- masing; 5. Mengirim file foto berlatar belakang warna merah berbentuk JPG/Png, ukuran maksimal 2 MB dengan ketentuan bagi pria berpakaian polos berdasi, tidak berkaca mata dan tidak berpeci, bagi perempuan menyesuaikan. B. Tenaga Fasilitator/ Widyaiswara Tenaga pengajar/ widyaiswara/ fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan Pelatihan dimaksud terdiri dari : 1. Unsur pejabat struktural dan fungsional Widyaiswara pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar. 2. Tenaga Ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengampu program Pelatihan. C. Bahan dan Alat Bantu 1. Bahan Bahan yang digunakan dalam pelatihan tersebut disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Alat bantu pelatihan yang digunakan adalah alat bantu yang tersedia antara lain: Laptop/Smartphone, jaringan internet, yang menunjang pembelajaran tersebut. 6

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 IV. PENYELENGGARAAN PELATIHAN A. Penyelenggara Pelatihan Penyelenggara pada Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I adalah Balai Diklat Keagamaan Denpasar dengan susunan panitia sebagai berikut : a. Penanggung Jawab : Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar b. Ketua c. Akademis : H. Ngapirin, S.Ag., MM. d. Anggota : I Gusti Ngurah Suariana, S. Kom. : 1. Iza Suryani, S.Pd. 2. M. Ibrahim e. Widyaiswara : Dr. Ni Wayan Silawati, MM. Tugas panitia meliputi: 1. Penanggung Jawab a. Mengarahkan Ketua Panitia; b. Memantau pelaksanaan tugas kepanitian; c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelatihan. 2. Ketua a. Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan pelatihan; b. Mengkoordinir pelaksanaan rapat persiapan dan rapat evaluasi; c. Berkonsultasi dengan penangggungjawab; d. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait selama pelaksanaan pelatihan. 3. Akademis a. Mengecek sarana prasarana E-learning selama pelaksanaan pelatihan; b. Menjalankan panduan pelatihan atau TOR yang sudah disusun Seksi Diklat; c. Melaksanakan dan menyesuaikan jadwal yang sudah disusun oleh Seksi Diklat; d. Mengkonfirmasi kehadiran narasumber; e. Membuka dan menutup proses belajar mengajar; f. Mencatat dan menilai data sikap dan perilaku peserta selama pelatihan berlangsung; g. Mengolah data nilai peserta, panitia dan narasumber pelatihan; h. Membantu penyelesaian penerbitan Sertifikat; i. Melaporkan pelaksanaan diklat kepada penanggungjawab pelatihan; j. Melakukan Pemantauan log aktifitas Panitia, Widyaiswara dan Peserta. 7

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 4. Anggota bidang Keuangan a. Membuat rencana dan realisasi anggaran; b. Membuat daftar hadir dan notulen rapat persiapan sudah disusun oleh Seksi Diklat; c. Menerbitkan sertifikat berdasarkan nilai dan log aktifitas peserta; d. Menyusun kelengkapan administrasi peserta berupa surat tugas, SK, fotocopy buku rekening, fotocopy NPWP, dan surat keterangan sehat; e. Menyelesaikan penerbitan surat keputusan kediklatan. 4. Anggota Bidang Sarana Prasarana a. Melaksanakan tugas administrasi dan kesekretariatan; b. Mempersiapkan sarana prasarana E-learning; c. Melakukan registrasi peserta; d. Membuat daftar hadir peserta; e. Membuat data Alumni pelatihan; f. Membantu peserta apabila mengalami keadaan darurat/konsultasi; g. Mendokumentasi kegiatan rapat persiapan, pelaksanaan pelatihan dan rapat evaluasi; h. Membuat daftar hadir dan notulen rapat persiapan dan rapat evaluasi sudah disusun oleh Seksi Diklat; i. Melaporkan log Panitia, Widyaiswara dan Peserta; j. Membuat biodata Narasumber; k. Absensi Online peserta pelatihan; l. Mengisi ceklist dokumen laporan pelatihan; m. Menyusun laporan pelatihan serta berita acara penyerahan laporan. B. Lama (Durasi Waktu) Pelatihan Pelaksanaan Pelatihan selama 20 (dua puluh) hari, mulai tanggal 7 s.d. 31 Agustus 2020. C. Pelaksanaan Pembelajaran Pelatihan dilaksanakan secara online melalui Web/laman kemenag.djj-bdkdenpasar.online D. Pembiayaan DIPA Balai Diklat Keagamaan Denpasar Nomor : 025.11.2.426211/2020 Tanggal 12 November 2019, Komponen biaya pelatihan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pengadaan bahan pelatihan /perlengkapan praktik; 2. Persuratan, percetakan dan penulisan sertifikat; 3. Dokumentasi; 4. Honorarium pengajar dari dalam satker penyelenggara; 5. Honorarium pengajar dari luar satker penyelenggara; 6. Penyusunan Laporan. 8

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 E. Evaluasi Evaluasi terhadap peserta pelatihan meliputi tiga komponen yaitu: Hasil Penilaian Pengetahuan – Ketrampilan Penilaian Sikap, dan penilaian produk dalam penyiapan konsep rencana tindak lanjut dengan penjelasan sebagai berikut: 1. Penilaian Widyaiswara terhadap pengetahuan dan keterampilan pada tiap Mata Diklat; 2. Penilaian Sikap terdiri atas perilaku, disiplin, kehadiran, prakarsa, kerjasama, partisipasi, dan tanggungjawab yang diobservasi selama pelaksanaan pelatihan; 3. Penilaian Produk penyiapan RTL pada aspek : Dokumen, Waktu, Format, Isi dan Kreatifitas. Kriteria Kelulusan“KOMPETEN”: 1. Kehadiran mengikuti pelatihan 100%, kecuali berhalangan karena sakit atau alasan lain seizin panitia. Ketidak hadiran karena berhalangan maksimal 15%; 2. Memperoleh nilai akumulasi minimal atau skor 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) untuk tiga ranah kompetensi yaitu : a. Sikap perilaku peserta pelatihan dengan bobot 30% (tiga puluh)%; b. Pengetahuan ketampilan melalui penilaian proses, dengan bobot nilai 30% (tigapuluh)%,; dan c. Produk dalam rangka impelentasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan bobot 40% (empat puluh)%. 3. Peserta dengan nilai minimal 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) “cukup kompeten” berhak memperoleh SERTIFIKAT kelulusan dengan predikat Kompeten sesuai kualifikasinya; 4. Peserta dengan nilai dibawah 76,00 (tujuh puluh enam koma nol) “kurang kompeten” tidak berhak memperoleh SERTIFIKAT; 5. Kualifikasi nilai akhir (NA) peserta pelatihan : a. Sangat Kompeten (92,00 < skor 100); b. Kompeten (84,00 < skor 92,00); c. Cukup Kompeten (76,00 < skor 84,00); d. Kurang Kompeten (skor < 76,00). 9

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 V. TATA TERTIB A. Perkuliahan/Pembelajaran 1. Peserta wajib mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan setiap hari sesuai dengan jadwal. 2. Setiap peserta mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan apabila terdapat online conference mohon online 15 menit sebelumnya. 3. Untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pembelajaran perlu dibuat komitmen dini dalam mengikuti Pelatihan. B. Lain-lain Peserta wajib: a. Mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia. b. Mengikuti semua program Pelatihan. c. Menanggalkan perbedaan status, agama, pangkat dan golongan serta status sosial lainnya diiringi tenggang rasa antar sesama peserta untuk menyelaraskan interaksi komunikasi dan kebersamaan sesuai etika dan moral. C. Penutup Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian. Denpasar, Agustus 2020 Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ahmad Zaeni, S.Ag, MAB NIP 19771004 200312 1 001 10

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 JADWAL TENTATIF PELATIHAN JARAK JAUH TEKNIS SUBSTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS ANGKATAN I Balai Diklat Keagamaan Denpasar Denpasar, 7 - 31 Agustus 2020 HARI Tanggal WAKTU AKTIFITAS MATERI JP FASILITATOR KE- Overview Pembukaan 08.45-09.30 Download Video Kasi Diklat Tenaga Teknis pembelajaran, Pelajari Pembangunan Bidang 1 Pendidikan dan Materi dan Zoom Meeting Agama Keagamaan BLC 09.30-10.30 Live by Zoom Meeting - Ka.Kanwil Kemenag Prov. Wawasan Kebangsaan NTT I 07 Agustus 10.30-12.00 Pendalaman Materi by Wawasan Kebangsaan Zoom Meeting Revolusi Mental 2020 Revolusi Mental Revolusi Mental 12.00-12.45 Belajar Mandiri (pdf, PPT 3 Ka.Kanwil Kemenag Prov. 12.45-23.59 dan Video) Tugas dan Fungsi Penyuluh NTT 08.00-09.30 Agama Non-PNS Evaluasi (Penugasan/ Resume) dan Batas akhir upload Hasil Kerja Pendalaman Materi by Zoom Meeting II 08 Agustus 09.30-11.00 Belajar Mandiri (pdf, PPT 4 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 dan Video) MM. Evaluasi (Penugasan dan 11.00-23.59 Kuis), Batas akhir upload Hasil Kerja III 10 Agustus 08.00-08.45 Belajar Mandiri (pdf, PPT Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 dan Video) MM. 3 Pendalaman Materi by 08.45-10.15 Zoom Meeting 08.00-09.30 Forum Diskusi (Live Chat) 11 Agustus Evaluasi (Penugasan dan 2 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Kuis), Batas akhir upload MM. IV 09.30-23.59 Hasil Kerja 09.30-10.15 Belajar Mandiri (pdf, PPT 1 Dr. Ni Wayan Silawati, MM. dan Video) V 12 Agustus 10.30-12.45 3 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Pendalaman Materi by MM. Zoom Meeting VI 13 Agustus 10.30-12.45 2020 Forum Diskusi (Live Chat) Dr. Ni Wayan Silawati, Evaluasi (Penugasan dan 3 MM. Kuis), Batas akhir upload 12.45-23.59 Hasil Kerja VII 14 Agustus 13.30-14.15 Belajar Mandiri (pdf, PPT Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 14.15-15.45 MM. dan Video) 3 Pendalaman Materi by Zoom Meeting 11

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 VIII 15 Agustus 13.30-15.45 Forum Diskusi (Live Chat) Tugas dan Fungsi Penyuluh 3 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Agama Non-PNS 1 MM. Belajar Mandiri (pdf, PPT 2 08.00-08.45 dan Video) Tugas dan Fungsi Penyuluh 3 Dr. Ni Wayan Silawati, Agama Non-PNS MM. IX 18 Agustus 08.45-23.59 Evaluasi (Penugasan dan 2020 Kuis), Batas akhir upload Komunikasi Penyuluh Dr. Ni Wayan Silawati, Agama MM. 08.45-10.15 Hasil Kerja Belajar Mandiri (pdf, PPT Komunikasi Penyuluh Dr. Ni Wayan Silawati, X 19 Agustus 08.00-10.15 Agama MM. 2020 dan Video) Dr. Ni Wayan Silawati, Pendalaman Materi by MM. Zoom Meeting Dr. Ni Wayan Silawati, 10.30-12.00 Forum Diskusi (Live Chat) MM. XI 20 Agustus 12.00-23.59 Evaluasi (Penugasan dan Komunikasi Penyuluh 2 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Kuis), Batas akhir upload Agama MM. 1 XII 21 Agustus 12.00-12.45 Hasil Kerja Kerukunan Umat Beragama 3 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 10.30-12.45 Belajar Mandiri (pdf, PPT Kerukunan Umat Beragama MM. dan Video) Dr. Ni Wayan Silawati, MM. Pendalaman Materi by Zoom Meeting Dr. Ni Wayan Silawati, MM. 13.30-15.45 Forum Diskusi (Live Chat) Dr. H. Japar, M.Pd. XIII 22 Agustus Evaluasi (Penugasan dan Kerukunan Umat Beragama 3 2020 Kuis), Batas akhir upload 3 Dr. Ni Wayan Silawati, 15.45-23.59 Materi Substansi Agama / 3 MM. Hasil Kerja Kearifan Lokal XIV 24 Agustus 13.30-15.45 Belajar Mandiri (pdf, PPT 3 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Materi Substansi Agama / MM. dan Video) Kearifan Lokal 3 XV 25 Agustus 08.00-10.15 1 Dr. Ni Wayan Silawati, 2020 Pendalaman Materi by Pengembangan Sumber 2 MM. Zoom Meeting Daya Manusia Kementerian XVI 26 Agustus 10.30-12.00 Kasi Diklat Tenaga Teknis 2020 Pendalaman Materi by Agama Pendidikan dan Zoom Meeting Keagamaan 12.00-12.45 Materi Substansi Agama / Belajar Mandiri (pdf, PPT Kearifan Lokal 12.45-23.59 dan Video) Materi Substansi Agama / XVII 27 Agustus 10.30-12.45 Evaluasi (Penugasan/ Kearifan Lokal 2020 Resume) Batas akhir RTL XVIII 28 Agustus 10.30-11.15 upload Hasil Kerja 2020 Forum Diskusi (Live Chat) 11.15-23.59 Belajar Mandiri (pdf, PPT 11.15-12.45 dan Video) Evaluasi (Penugasan dan Kuis), Batas akhir upload Hasil Kerja Pendalaman Materi by Zoom Meeting XIX 29 Agustus 13.30-14.15 Live by Zoom Meeting Evaluasi 1 2020 12

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 13.30-15.00 Pendalaman Materi by Zoom Meeting 15.00-15.45 Peningkatan Kualitas Diklat 3 Ahmad Zaeni, S.Ag., Belajar Mandiri (pdf, PPT Teknis Pendidikan dan M.AB dan Video) Keagamaan XX 31 Agustus Evaluasi (Penugasan/ Penutupan 2020 15.45-23.59 Resume) Batas akhir 15.45- upload Hasil Kerja Kasi Diklat Tenaga Teknis selesai - Pendidikan dan Live by Zoom Meeting Keagamaan TOTAL 60 Denpasar, Agustus 2020 Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan ttd Ahmad Zaeni, S.Ag., M.AB Nip. 197710042003121001 13

Pelatihan Jarak Jauh Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2020 CATATAN : ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------------------- 14


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook