MODUL UAS PANCASILA Oleh : Anggita Agustin 2234021009 FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA 2022
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat- Nya sehingga Modul Pembelajaran tentang “Pendidikan Pancasila” ini dapat tersusun hingga selesai. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhinilai tugas dalam mata kuliah Pengantar Bisnis. Pembuatan modul ini juga bertujuan agar menambah pengetahuan dan wawasan serta menjadi metode pembelajaran yang bermanfaat dan mewujudkan pemahaman tentang Pancasila yang mudah dimengerti dan di pahami oleh para pembaca. Bekasi,21 desember 2022 Anggita Agustin
Pengenalan Pancasila KAJIAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI PANCASILA SEBAGAI SEBAGAI DASAR DASAR NEGARA IDEOLOGI NEGARA NEGARA PANCASILA SEBAGAI PANCASILA SEBAGAI PENGANTAR SISTEM FILSAFAT DASAR PENGEMBANGAN FILSAFAT ILMU DAN SISTEM ETIKA
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL............................................................................................................. 1 KATA PENGANTAR.............................................................................................................ii PETA KOMPETENSI............................................................................................................ iii DAFTAR ISI.........................................................................................................................iv BAB 8 KAJIAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA................................................... 5-15 BAB 9 PANCASILA SEBAGAI DSAR NEGARA YANG MELIPUTI BEBERAPA HAL.............. 16-30 BAB 10 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA ...............................................................31-41 BAB 11 PENGANTAR FILSAFAT… ..................................................................................... 42-50 BAB 1 2 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT ........................................................... 51-61 BAB 13 PANCASILA SEBAGAI SISTEM PENGEMBANGAN ILMU DAN SISTEM ETIKA ...... 62-70 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................71-72 BIODATA DIRI...................................................................................................................73 Indikator pembahasan & Penutup.................................................................................. 74
BAB 8 “KAJIAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA” A.Pendahuluan Pancasila adalah suatu ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Di dalam pancasila terdapat isi di setiap silanya sesuai dengan cita-cita, tujuan dan harapan terbentuknya negara Indonesia. Pada dasarnya Pancasila sebgai dasar sistem pemerintahan dengan cara menjalankan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan dengan cara menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan sesuai dengan isi pancasila tersebut. Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu.Sejarah merupakan deretan peristiwa yang saling berhubungan. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang berhubungan dengan kejadian masa sekarang dan semuanya bermuara pada masa yang akan datang. Hal ini berarti bahwa semua aktivitas manusia pada masa lampau berkaitan dengan kehidupan masa sekarang untuk mewujudkan masa depan yang berbeda dengan masa yang sebelumnya. Dasar Negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah Negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar Negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur- unsurnya yakni pemerintah, wilayah, dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya merupakan dasar pijakan penyelenggaraan Negara dan seluruh kehidupan Negara Republik Indonesia. Pancasila adalah pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, pancasila akan menyertai perjalannya. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila, yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan. Tanggal 1 Juni 1945 adalah lahirnya pancasila dari pidato Ir. Soekarno di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila adalah filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersamaan dengan batang tubuh UUD 1945. B.Isi A.Hakikat Pancasila Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dijadikan landasan dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan.Pancasila memiliki arti lima dasar, sedangkan sila sendiri sering diartikan sebagai kesesuaian atau peraturan tingkah laku yang baik. Hakikat adalah sesuatu hal yang ada pada diri seseorang atau sesuatu hal yang harus ada dalam diri sendiri. Pancasila bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi warga Indonesia, diterapkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV dan dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila. Maskipun dalam UUD 1945 tidak secara langsung dijelaskan mengenai Pancasila, namun Pancasila sudah tertanam sediri dalam jiwa masyarakat Indonesia bahwa Pancasila merupakan pedoman yang harus ditanamkan dalam diri.Pancasila juga mencerminkan kepribadian masyarakat Indonesia karena didalamnya terdapat butir-butir yang apabila diimplementasikan akan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat Pancasila adalah sesuatu yang terkandung dalam nilai-nilai yang terdapat pada sila Pancasila yang harus dijadikan sebab, sehingga dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila menunjukan hakikat atau subtansi Pancasila yaitu dasar atau kata dasar Tuhan, manusia, rakyat, dan adil. Menurut Notonagoro hakikat atau subtansi dibagai menjadi tiga macam yaitu: (a) hakikat abstrak, disebut hakikat jenis atau hakikat umum yang memiliki unsur-unsur yang sama,
tetap dan tidak berubah. Sifat tetap dan tidak berubah tersebut karena dari sejak dahulu sampai sekarang diakui oleh umat manusia, (b) hakikat pribadi yaitu unsuru-unsur yang tetap yang menyebabkan segala sesuatu yang bersangkutan tetap dalam diri pribadi (c) hakikat konkrit yaitu sesuatu yang secara nyata dan jelas. Setiap manusia dalam kenyataannya. Hakikat konkrit ini sebagai pedoman praktis dalam kehidupan berbangsa dan negara Indonesia yang sesui dengan kenyatan sehari-hari, tempat, keadaan, dan waktu. Pancasila adalah dasar negara dan hukum utama di Indonesia. Pancasila terdiri dari dua jenis kata yaitu \"pantja\" dan \"sila\". Pantja berarti lima, dan sila berarti asas atau sendi. Pancasila berisi lima asas yang meliputi aspek, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Menurut piagam Jakarta: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. B.Pancasila sebagai dasar negara Secara luas, makna Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila digunakan sebagai dasar oleh negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Selain itu, arti Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai dengan dijadikannya Pancasila sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan menurut AT Sugeng dkk (2008) dasar negara yaitu landasan kehidupan suatu negara dalam melaksanakan dan menjalankan kehidupan suatu negara. menurut Kaelan MS (2000), pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.Sehingga pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia. Berdasarkan poin diatas dapat disimpulkan bahawa Pancasila sebagai tonggak negara Indonesia. Negara Indonesia didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Citacita dan tujuan nasional bangsa juga tercakup dalam ideologi bangsa Indonesia. C.Makna Pancasila Sebagai dasar filasafat negara, maka Pancasila merupakan suatu sistem nilai. Nilai-nilai Pancasila mengandung makna yang memiliki perbedaan satu sama lainnya, tetapi nilai dan makna tersebut merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Maka dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai-nilai yang menjiwai keempat sila lainnya. Negara didirikan untuk tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus dijiwai dengan nilai-nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Rukiyati (2013:58) Arti dari makna sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” antara lain sebagai berikut : (a) mengakui adanya Tuhan Yang Hama Esa yang merupakan pencipta dari seluruh yang terdapat disemesta, (b) menjamin penduduk untuk dapat memeluk suatu agama dan dapat menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing, (c)warga negara wajib memiliki agama, tidak diperbolehkan libraris. (d) menjamin tumbuh dan berkembangnya agama dan saling toleransi atar agama. (e) negara sebagi fasilitator tumbuh Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa makna nilai Pancasila, sila pertama yaitu
manusia berhak memilih agama yang dipercayai dan menjalankannya. Masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan libraris atau tidak menganut agama dan menjadi moderator jika terjadi perselisihan antara agama lainnya 2) Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab “Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung arti universal bahwa bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia dan menginginkan kesejahtraan bagi seluruh umat. Menurut Darmdiharjo (dalam Kaelan, 2010: 81) bahwa konsekuensi nilai yang terkandung dalam “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan,menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghargai kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, agama, ras keturunan, dan status sosial. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpukan bahwa makna Pancasila sila kedua yaitu masyarakat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dan menghargai sesama serta, mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, saling meghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 3) Sila Persatuan Indonesia Makna persatuan artinya menjadi satu dan tidak terpecah atau terpisah-pisah. Makna Persatuan Indonesia sering dikaitkan degan rasa Nasionalisme. Pancasila menurut Rukiyati (2013: 61) menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sila “Persatuan Indonesia” adalah nasionalisme,cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, menghilangkan penonjolan atau kekuasaan keturunan dan perbedaan warna kulit serta menumbuhkan rasa seperjuangan. Berdasrkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa makna sila ketiga yaitu cinta tanah air, memiliki rasa nasionalisme dan memelihara ketertiban yang berdasarkan perdamaian. 4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan Nilai yang terkandung dalam sila ini merupakan perwujudan dari sifat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta memiliki nilai demokrasi. Demokrasi dalam negara harus dijamin secara bebas namun demokrasi juga harus disertai dengan rasa tanggung jawab oleh warga negara Indonesia. Menurut Imron (2017:23) sila “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” juga mengandung pokok pikiran tentang permusyawaratan yang artinya mengusahakan keputusan bersama secara bulat yang dilakukan dengan pengambilan keputusan secara bersama. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa makna yang terkadung dalam sila keempat yaitu masyarakat Indonesia harus memiliki rasa demokrasi, menghargai pendapat orang lain, dan setiap mengambil keputusan harus didasari dengan musyawarah atau mufakat 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan artinya dalah memberikan sesuatu hal kepada seseorang sesuai dengan haknya. Sila kelima nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut harus dijiwai oleh hakikat keadilan yaitu adil terhadap diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kepada Tuhan yang Maha Esa.Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai keadilan harus diwujudkan dalam kehidupan sosial atau kehidupan berwarga negara. Negara juga harus memberikan keadilan kepada setiap warga negara sesuai dengan hak dan kewajibannya. Nilai-nilai keadilan dapat dijadikan sebagai dasar negara untuk tercapainya tujuan negara yaitu, mensejahterakan masyarakat, mencerdaskan masyarakat dan melingdungi warga indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang harus diimplementasikan dalam bermasyarakat. berrkaitannya dengan nilai-nilai pada sila Pancasila yang lain D.Implementasi Pancasila Implementasi memiliki makna pelaksanaan atau penerapan. Hal ini berkaitan dengan suatu perencanaan, kesepakatan, maupun penerapan kewajiban jadi Implementasi nilai-nilai Pancasila
pelaksanaan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sekitar. Tanpa nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam,. Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) Mengandung nilai yang luhur dalam kaitannya dengan ketuhanan, keagamaan, keadilan dan kenegaraan. Penerapan dalam sila pertama Pancasila dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan, yaitu: perbedaan keyakinan yang beragam antar masyarakat, membina kerukunan hidup antar masyarakat yang memiliki perbedaan agama dan keyakinan, tidak memaksakan suatu keyakinan atau agama kepada orang lain, dan menumbuhkan sikap saling toleransi antar umat beragama. Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) Mengandung makna mengenai penghormatan terhadap orang lain walaupun setiap masyarakat memiliki perbedaanyang beragam. Pengimplementasian dari sila kedua ini adalah dengan cara: menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain, menghargai dan menghormati antar masyarakat, selalu bersikap adil terhadap setiap orang tanpa membeda-bedakannya, menghormati perbedaan antar masyarakat, menghormati harkat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, menanamkan rasa nasionalisme dan komitmen pada eksistensi bangsa, dan yang terakhir adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Ketiga (Persatuan Indonesia). Masyarakat Indonesia diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi. Menempatkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi berarti rela dan sanggup berkorban demi bangsa dan negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan semangat membangun rasa nasionalisme. Selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara lebih dari apapun. Untuk bisa menumbuhkan perilaku tersebut maka kembangkanlah rasa kebanggaan untuk bertanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sila ketiga ini dapat di implementasikan dengan cara menghidupkan segala perbedaan yang ada sehingga perbedaan tersebut dapat mengarah kepada kesatuan sebagaimana semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda tapi tetap satu tujuan. Ciptakan suasana saling tolong menolong dibalik segala perbedaan yang beragam sehingga akan terciptanya kehidupan yang rukun antar masyarakat Indonesia. Sila ketiga Pancasila memberikan kesempatan secara leluasa dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia Sila Keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Kerakyatan Indonesia adalah demokrasi yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan mufakat. Kerakyatan timbul karena adanya kesadaran bahwa manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila keempat Pancasila ini masyarakat Indonesia dapat mengimplementasikannya dengan cara: memuliakan, menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu bersikap jujur saat adanya pemilu, dan tidak saling menghina antar warga negara. Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
Masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Untuk menciptakan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia maka dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan perkembangan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia. Untuk itu, perlu adanya kesadaran sikap yang adil antar sesama dan menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati harkat dan martabat orang lain. Implementasi Sila Kelima Pancasila : menanamkan sikap tolong menolong sehingga dapat terwujud kehidupan yang rukun dan damai. kerja keras juga diperlukan dalam implementasi sila kelima ini untuk mencapai kesejahteraan bersama. E.Nilai Pancasila Nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Nilai mengandung cita-cita, harapan, dambaan, dan keharusan. Nilai terdiri atas nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian Nilai material adalah semua yang berguna bagi kehidupan jasmani atau ragawi manusia. Nilai vital adalah semua yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Nilai kerohanian adalah semua yang beguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian terdiri atas: 1. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, dan cipta) manusia 2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia 3. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia 4. Nilai religius merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak, serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia Nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila yakni sebagai berikut : 1. Ketuhanan yang maha esa. nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing. Fungsi ini juga memberi makna agar setiap warga harus saling menghormati antar umat beragama agar rukun dan damai 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. memberi makna agar warga negara bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan saling menjaga dan menghargai, utamanya untuk masalah negara. 3. Persatuan Indonesia. indonesia sebagai negara yang memiliki ragam suku, dan budaya harus mementingkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Hal ini sesuai dengan sila ketiga. Setiap warga negara juga harus rela berkorban demi negara, mencintai bangsa dan bangga pada Tanah Air. 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.sebagai pandangan hidup bangsa adalah menegaskan akan pentingnya bermusyawarah meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang masing-masing individu. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila di Indonesia berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yang memiliki makna dari sila kelima tentang pengembangan perbuatan luhur seperti sikap kekeluargaan dan gotong royong. Setiap warga juga harus adil dan menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia. Pancasila adalah pedoman hidup dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai way of life berarti nilai Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari. Semua segmen dan aktivitas masyarakat dan penyelenggara negara harus konsisten dengan nilai-nilai dasar pancasila.
Contoh Penerapan Nilai Dasar Pancasila Nilai Ketuhanan a) Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: b) Menghormati pemeluk agama lain yang sedang beribadah. c) Mengedepankan sikap toleransi antarumat beragama. d) Tidak memaksakan agama tertentu kepada orang lain. e) Ikut menjaga keamanan peringatan hari besar agama lain. Nilai Kemanusiaan a) Menghormati hak asasi orang lain. b) Mengakui persamaan derajat sesama manusia. c) Terlibat dalam kegiatan sosial yang sifatnya sukarela. d) Ikut memberikan pertolongan kepada korban bencana alam. Nilai Persatuan a) Mengutamakan kepentingan bangsa dibanding kepentingan kelompok atau golongan tertentu. b) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. c) Menjaga kerukunan antarmasyarakat. Membanggakan nama Indonesia dengan prestasi. d) Menghargai perbedaan antarsuku bangsa. Nilai Kerakyatan a) Mengikuti pemilihan umum. b) Menghargai keputusan yang diambil melalui musyawarah. c) Mendengarkan dan menghargai saran atau kritik dari orang lain. d) Menghormati orang lain yang sedang memberikan pendapat. Nilai Keadilan a) Mengikuti kegiatan-kegiatan sosial. b) Menerapkan sikap adil terhadap sesama. c) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. d) Mengedepankan sikap kegotongroyongan.
SOAL! 1.Sebutkan dan jelaskan hakikat pancasila secara umum dan menurut Notonegoro! 2. Apa itu arti Nilai? Dan sebutkan serta jelaskan pengertian fungsi nilai pancasila ! 3. Apa itu Makna Pancasila serta sebutkan dan jelaskan setiap sila nya ! 4. Apa arti Implementasi pancasila dan sebutkan contoh di kehidupan sehari hari ! 5. Sebutkan dan jelaskan contoh penerapan nilai setiap pancasila dalam kehidupan sehari hari! Jawaban 1. Hakikat adalah sesuatu hal yang ada pada diri seseorang atau sesuatu hal yang harus ada dalam diri sendiri. Pancasila bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi warga Indonesia, diterapkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV dan dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila. Maskipun dalam UUD 1945 tidak secara langsung dijelaskan mengenai Pancasila, namun Pancasila sudah tertanam sediri dalam jiwa masyarakat Indonesia bahwa Pancasila merupakan pedoman yang harus ditanamkan dalam diri.Pancasila juga mencerminkan kepribadian masyarakat Indonesia karena didalamnya terdapat butir-butir yang apabila diimplementasikan akan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat Pancasila adalah sesuatu yang terkandung dalam nilai-nilai yang terdapat pada sila Pancasila yang harus dijadikan sebab, sehingga dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila menunjukan hakikat atau subtansi Pancasila yaitu dasar atau kata dasar Tuhan, manusia, rakyat, dan adil. Menurut Notonagoro hakikat atau subtansi dibagai menjadi tiga macam yaitu: (a) hakikat abstrak, disebut hakikat jenis atau hakikat umum yang memiliki unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Sifat tetap dan tidak berubah tersebut karena dari sejak dahulu sampai sekarang diakui oleh umat manusia, (b) hakikat pribadi yaitu unsuru-unsur yang tetap yang menyebabkan segala sesuatu yang bersangkutan tetap dalam diri pribadi (c) hakikat konkrit yaitu sesuatu yang secara nyata dan jelas. Setiap manusia dalam kenyataannya. Hakikat konkrit ini sebagai pedoman praktis dalam kehidupan berbangsa dan negara Indonesia yang sesui dengan kenyatan sehari-hari, tempat, keadaan, dan waktu. 2. Nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Nilai mengandung cita-cita, harapan, dambaan, dan keharusan. Nilai terdiri atas nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian Nilai material adalah semua yang berguna bagi kehidupan jasmani atau ragawi manusia. Nilai vital adalah semua yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Nilai kerohanian adalah semua yang beguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian terdiri atas: 1. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, dan cipta) manusia 2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia 3. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia 4. Nilai religius merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak, serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia Nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila yakni sebagai berikut : a. Ketuhanan yang maha esa. nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing. Fungsi ini juga memberi makna agar setiap warga harus saling menghormati antar umat beragama agar rukun dan damai b. Kemanusiaan yang adil dan beradab. memberi makna agar warga negara bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan saling menjaga dan
menghargai, utamanya untuk masalah negara. c. Persatuan Indonesia. indonesia sebagai negara yang memiliki ragam suku, dan budaya harus mementingkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Hal ini sesuai dengan sila ketiga. Setiap warga negara juga harus rela berkorban demi negara, mencintai bangsa dan bangga pada Tanah Air. d. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.sebagai pandangan hidup bangsa adalah menegaskan akan pentingnya bermusyawarah meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang masing-masing individu. e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila di Indonesia berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yang memiliki makna dari sila kelima tentang pengembangan perbuatan luhur seperti sikap kekeluargaan dan gotong royong. Setiap warga juga harus adil dan menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia. 3. Pancasila merupakan suatu sistem nilai. Nilai-nilai Pancasila mengandung makna yang memiliki perbedaan satu sama lainnya, tetapi nilai dan makna tersebut merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Maka dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai-nilai yang menjiwai keempat sila lainnya. Negara didirikan untuk tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara harus dijiwai dengan nilai-nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Rukiyati (2013:58) Arti dari makna sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” antara lain sebagai berikut : (a) mengakui adanya Tuhan Yang Hama Esa yang merupakan pencipta dari seluruh yang terdapat disemesta, (b) menjamin penduduk untuk dapat memeluk suatu agama dan dapat menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing, (c)warga negara wajib memiliki agama, tidak diperbolehkan libraris. (d) menjamin tumbuh dan berkembangnya agama dan saling toleransi atar agama. (e) negara sebagi fasilitator tumbuh Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa makna nilai Pacasila, sila pertama yaitu manusia berhak memilih agama yang dipercayai dan menjalankannya. Masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan libraris atau tidak menganut agama dan menjadi moderator jika terjadi perselisihan antara agama lainnya. 2) Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab “Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung arti universal bahwa bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia dan menginginkan kesejahtraan bagi seluruh umat. Menurut Darmdiharjo (dalam Kaelan, 2010: 81) bahwa konsekuensi nilai yang terkandung dalam “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan,menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghargai kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, agama, ras keturunan, dan status sosial. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpukan bahwa makna Pancasila sila kedua yaitu masyarakat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dan menghargai sesama serta, mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, saling meghormati,serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 3) Sila Persatuan Indonesia Makna persatuan artinya menjadi satu dan tidak terpecah atau terpisah-pisah. Makna Persatuan Indonesia sering dikaitkan degan rasa Nasionalisme. Pancasila menurut Rukiyati (2013: 61) menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sila “Persatuan Indonesia” adalah nasionalisme,cinta bangsa dan tanah air,menggalang persatuan dan kesatuan bangsa menghilangkan
penonjolan atau kekuasaan keturunan dan perbedaan warna kulit serta menumbuhkan rasa seperjuangan. Berdasrkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa makna sila ketiga yaitu cinta tanah air, memiliki rasa nasionalisme dan memelihara ketertiban yang berdasarkan perdamaian 4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan Nilai yang terkandung dalam sila ini merupakan perwujudan dari sifat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta memiliki nilai demokrasi. Demokrasi dalam negara harus dijamin secara bebas namun demokrasi juga harus disertai dengan rasa tanggung jawab oleh warga negara Indonesia. Menurut Imron (2017:23) sila “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” juga mengandung pokok pikiran tentang permusyawaratan yang artinya mengusahakan keputusan Bersama secara bulat yang dilakukan dengan pengambilan keputusan secara bersama.Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa makna yang terkadung dalam sila keempat yaitu masyarakat Indonesia harus memiliki rasa demokrasi, menghargai pendapat orang lain, dan setiap mengambil keputusan harus didasari dengan musyawarah atau mufakat. 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan artinya dalah memberikan sesuatu hal kepada seseorang sesuai dengan haknya. Sila kelima nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut harus dijiwai oleh hakikat keadilan yaitu adil terhadap diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kepada Tuhan yang Maha Esa.Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai keadilan harus diwujudkan dalam kehidupan sosial atau kehidupan berwarga negara. Negara juga harus memberikan keadilan kepada setiap warga negara sesuai dengan hak dan kewajibannya. Nilai-nilai keadilan dapat dijadikan sebagai dasar negara untuk tercapainya tujuan negara yaitu, mensejahterakan masyarakat, mencerdaskan masyarakat dan melingdungi warga indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang harus diimplementasikan dalam bermasyarakat kerkaitannya dengan nilai-nilai pada sila Pancasila yang lain. 4.Implementasi memiliki makna pelaksanaan atau penerapan. Hal ini berkaitan dengan suatu perencanaan, kesepakatan, maupun penerapan kewajiban jadi Implementasi nilai-nilai Pancasila pelaksanaan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sekitar. Tanpa nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam,. • Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) Mengandung nilai yang luhur dalam kaitannya dengan ketuhanan, keagamaan, keadilan dan kenegaraan. Penerapan dalam sila pertama Pancasila dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan, yaitu: perbedaan keyakinan yang beragam antar masyarakat, membina kerukunan hidup antar masyarakat yang memiliki perbedaan agama dan keyakinan, tidak memaksakan suatu keyakinan atau agama kepada orang lain, dan menumbuhkan sikap saling toleransi antar umat beragama. • Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) Mengandung makna mengenai penghormatan terhadap orang lain walaupun setiap masyarakat memiliki perbedaanyang beragam. Pengimplementasian dari sila kedua ini adalah dengan cara: menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain, menghargai dan menghormati antar masyarakat, selalu bersikap adil terhadap setiap orang tanpa membeda-bedakannya, menghormati perbedaan antar masyarakat, menghormati harkat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, menanamkan rasa nasionalisme dan komitmen pada eksistensi bangsa, dan yang terakhir adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. • Sila Ketiga (Persatuan Indonesia). Masyarakat Indonesia diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi. Menempatkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi berarti rela dan sanggup berkorban demi bangsa dan negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan semangat membangun rasa nasionalisme. Selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara lebih dari apapun. Untuk bisa menumbuhkan perilaku tersebut maka kembangkanlah rasa kebanggaan untuk bertanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sila ketiga ini dapat di implementasikan dengan cara menghidupkan segala perbedaan yang ada sehingga perbedaan tersebut dapat mengarah kepada kesatuan sebagaimana semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda tapi tetap satu tujuan. Ciptakan suasana saling tolong menolong dibalik segala perbedaan yang beragam sehingga akan terciptanya kehidupan yang rukun antar masyarakat Indonesia. Sila ketiga Pancasila memberikan kesempatan secara leluasa dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. • Sila Keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Kerakyatan Indonesia adalah demokrasi yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan mufakat. Kerakyatan timbul karena adanya kesadaran bahwa manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila keempat Pancasila ini masyarakat Indonesia dapat mengimplementasikannya dengan cara: memuliakan, menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu bersikap jujur saat adanya pemilu, dan tidak saling menghina antar warga negara. • Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Untuk menciptakan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia maka dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan perkembangan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia. Untuk itu, perlu adanya kesadaran sikap yang adil antar sesama dan menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati harkat dan martabat orang lain. Implementasi Sila Kelima Pancasila : menanamkan sikap tolong menolong sehingga dapat terwujud kehidupan yang rukun dan damai. kerja keras juga diperlukan dalam implementasi sila kelima ini untuk mencapai kesejahteraan bersama 5. . pancasila adalah pedoman hidup dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai way of life berarti nilai Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari. Semua segmen dan aktivitas masyarakat dan penyelenggara negara harus konsisten dengan nilai-nilai dasar pancasila dan Contoh Penerapan Nilai Dasar Pancasila Nilai Ketuhanan f) Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: g) Menghormati pemeluk agama lain yang sedang beribadah. h) Mengedepankan sikap toleransi antarumat beragama. i) Tidak memaksakan agama tertentu kepada orang lain. j) Ikut menjaga keamanan peringatan hari besar agama lain. Nilai Kemanusiaan e) Menghormati hak asasi orang lain. f) Mengakui persamaan derajat sesama manusia. g) Terlibat dalam kegiatan sosial yang sifatnya sukarela. h) Ikut memberikan pertolongan kepada korban bencana alam. Nilai Persatuan
e) Mengutamakan kepentingan bangsa dibanding kepentingan kelompok atau golongan tertentu. f) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. g) Menjaga kerukunan antarmasyarakat. Membanggakan nama Indonesia dengan prestasi. h) Menghargai perbedaan antarsuku bangsa. Nilai Kerakyatan e) Mengikuti pemilihan umum. f) Menghargai keputusan yang diambil melalui musyawarah. g) Mendengarkan dan menghargai saran atau kritik dari orang lain. h) Menghormati orang lain yang sedang memberikan pendapat. Nilai Keadilan e) Mengikuti kegiatan-kegiatan sosial. f) Menerapkan sikap adil terhadap sesama. g) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. h) Mengedepankan sikap kegotongroyongan.
BAB 9 “PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA” A.Pengertian a) Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut: Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara. Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai- nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut: Sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman- ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perke mbangan zaman. Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah- kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. b) ekstremisme secara harfiah artinya \"kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem\" atau \"advokasi ukuran atau pandangan ekstrem\". Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya.Seseorang dikatakan Ekstrimisme jika memiliki ciri ciri anatara lain : Sangat antusias dan bersemangat yang berlebihan pada tindakan yang tidak baik. Karena terlalu focus pada diri sendiri yang interpretasi yang berlebihan pada dunia. Tidak memikirkan orang lain, yang ia pikirkan hanya perilakunya sendiri dan di anggap benar. Hanya memperhatikan logika dan close mind. Tidak tertarik pada pihak lain yang baik, tidak bersifat manusiawi kepada korbannya.
Penyebab Ekstrimisme, Berikut ini adalah penyebab ekstrimisme pada kelompok menurut para ahli antara lain: Cataldo Neuberger and Valentini (1996), Pearlstein (1991) dan Post (1990) mengatakan bahwa penyebab ekstremis adalah penyimpangan kepribadian / mental disorder. Tajfel dan Turner (1979) menyatakan “banyak perilaku sosial kita yang bisa dijelaskan dari kecenderungan kita untuk mengidentifikasikan diri kita sebagai bagian dari sebuah kelompok dan menilai orang lain sebagai bagian dari kelompok itu atau bukan” Baumeister (1997:190) mengatakan bahwa “perilaku kekerasan oleh ekstrimis hampir selalu didorong oleh semangat kelompok” Contoh ekstremisme yang dapat mengancam stabilitas nasional antara lain sebagai berikut: ISIS Badan Pembangunan Internasional AS menyatakan bahwa calon anggota ISIS direkrut melalui media sosial. Mereka ditarik melalui pendidikan agama yang terhubung dengan jaringan ISIS. Pada bulan Agustus 2016, polisi mengungkapkan rencana peluncuran serangan roket ke Singapura dari Batam.Selain itu, pada Desember 2016, terdapat tujuh kelompok yang berencana mengebom Istana Presiden di Jakarta. Tersangka menyatakan bahwa dia melakukan hal tersebut karena awalnya mereka mengetahuk profil jihadis di facebook. Al Shahab Organisasi teror yang beroperasi di kawasan Timur Afrika dan Tanduk Afrika. Teror yang dilakukan sampai Kenya dan negara tetangganya. Pada tahun 2006, Gerakan ini berhasil merebut kawasan ibukota Somalia dan pada tahun selanjutnya berhasil dilumpuhkan. Oleh karena gerakan ini, ekstrimis yang berasal di pedesaan melancarkan serangan ke daerah perkotaan. Taliban Pakistan Taliban Pakistan merupakan ekstremisme yang menentang pemerintahan dan militer Pakistan dan dikenal dengan gerakan anti ideologi barat. Gerakan ekstrimis ini sering melancarkan serangan pembunuhan. Seseorang yang menganut ekstemisme tidak berfikir seperti positif. Mereka tipe yang tidak mendengarkan dan melihat sekitar bahwa dunia sudah berubah. Penanggulangan terharap gerakan ekstremisme ini memang tidak mudah dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Kekuatan ideologis, haruslah dilawan dengan kekuatan ideologis,jadi kekuatan ideologis seperti Pancasila haruslah lebih dikedepankan. Pemerintah sebagai otoritas tertinggi yang memiliki tanggungjawab dalam stabilitas negara, harus benar-benar bisa memastikan rakyatnya tidak terjerumus dalam ekstremisme.
c)Pengertian SARA pengertian SARA yaitu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan telah menjadi salah satu pokok konflik sosial yang rupanya sangat sensitif bagi sebagian besar publik. Salah satu alasannya adalah karena multikulturalisme yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Keberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elit politik dalam kampanye-kampanyenya. Mobilisasi massa menggunakan konten SARA dirasa menjadi salah satu jalan tercepat dan termudah untuk menarik simpati dan dukungan. Dan pada praktiknya, hal ini memberikan hasil yang cukup signifikan. faktor penyebab munculnya tindakan konflik SARA yaitu pemahaman sempit para penganut paham yang menganggap paham yang dianut paling benar kurangnya pemahaman atas kebebasan dalam beragama dan beribadah, mengedepankan paham radikalisme, kurangnya kesadaran masyarakat akan toleransi, dan perbedaan penafsiran terhadap isi kitab suci yang diyakini. Contoh SARA yang terjadi di Indonesia yakni Perkelahian antara suku Madura dan suku Dayak di Kalimantan Barat, Perkelahian antara suku Makassar dan penduduk asli Timoryang kemudian berkembang menjadi pergesekan antar agama katolik dan islam konflik antar suku di sampit pada tahun 2001, konflik antar agama di ambon pada tahun 1999, konflik antar etnis pada tahun 1998, konflik golongan agama pada tahun 2000-a Cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut, Berdoa pada Tuhan Yang Maha Esa Mempelajari penyebab utama konflik, Memutuskan untuk mengatasi konflik dan memilih strategi untuk mengatasi konflik Jangan menghakimi dan berpikiran negatif tentang suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda, d) pengertian ideologi transnasional “Ideologi Transnasional merupakan ideologi yang menyebar yang dianggap warga, di banyak negara akibat perbatasan ekonomi dan sosial antarnegara yang semakin kabur dan semakin berkembang di era digitalisasi ini,” kata Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri RI menjelaskan. Internalisasi nilai Pancasila wajib diterapkan untuk menghambat nilai transnasional, di antaranya Pancasila sebagai rujukan utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, memerangi radikal yang dapat memecah belah bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan mengembangkan kepribadian bangsa dan menolak kebudayaan buruk budaya asing. Contoh Ancaman Ideologi Transnasional tantangan/ancaman ideologi transnasional yang berkembang di dunia seperti komunisme, adalah ideologi yang berkenaan dengan filsafat, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya menciptakan masyarakat dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang,[3][4] dan negara. liberalisme adalah sebuah pandangan filsafat politik dan moral yang didasarkan pada kebebasan, persetujuan dari yang diperintah dan persamaan di hadapan hukum
kapitalisme, adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya ekstremisme keagamaan sebuah pemahaman pandangan ekstrim tentang agama yang melangkahi batas wajar. Cara mengatasi ideologi transnasional Internalisasi nilai Pancasila wajib diterapkan untuk menghambat nilai transnasional, di antaranya Pancasila sebagai rujukan utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, memerangi radikal yang dapat memecah belah bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan mengembangkan kepribadian bangsa dan menolak kebudayaan buruk budaya asing. dapat dibangun dengan cara moderasi beragama. “Indikator moderasi beragama yang terdiri dari komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi untuk menuju kehidupan yang damai, B.Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut: Pertarungan ideologis antara negara-negara super powerantara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power. Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologiasing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi. Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan,seperti banjir, kebakaran hutan.
Adapun faktor internal sebagai berikut: Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasilasering terabaikan. Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. C.Hubungan Pancasila dengan UUD 1945,NKRI dan Bhinneka tunggal ika Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Sukarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita. Antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, khususnya bagian pembukaan, sebagai dasar hukum, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya. Hubungan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 secara formal menunjuk pada dicantumkannya Pancasila secara formal dalam pembukaan UUD 1945. Pada hubungan formal, rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah sebagaimana disampaikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu, 1. Pokok Pikiran Pertama Pokok pikiran pertama yakni membentuk negara persatuan yang mencerminkan sila ketiga. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran mengenai paham negara kesatuan. Artinya, negara yang mampu melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan perseorangan. 2. Pokok Pikiran Kedua Pokok pikiran kedua yakni membentuk negara berkeadilan sosial mencerminkan sila kelima. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara memiliki keinginan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
3. Pokok Pikiran Ketiga Pokok pikiran ketiga yakni membentuk negara berkedaulatan rakyat mencerminkan sila keempat. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran sistem kenegaraan yang terbentuk harus dilandaskan pada kedaulatan rakyat serta berlandaskan pada permusyawaratan perwakilan. Pokok pikiran ini memiliki kesesuaian dengan sifat masyarakat Indonesia. 4. Pokok Pikiran Keempat Pokok pikiran keempat yakni membentuk negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan sila pertama dan kedua. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil serta beradab. Pancasila merupakan ideologi dari NKRI. tanpa adanya ideologi, NKRI tidak mempunyai tujuan pasti, dan akan terombang ambing dengan kemajuan zaman.Pancasila telah menjadi pedoman dasar Negara Republik Indonesia dan tidak dapat dipisahkan. Peran Pancasila dalam keberagaman bangsa adalah mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Pancasila mempersatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik dan mebangun kebhinekaan pada setiap silanya D} Hubungan Pancasila dengan rumusan kebijakan pemerintah Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa sekaligus sebagai dasar negara Republik indonesia. Maka, warga negara Indonesia sudah selayaknya selalu mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dalam berbagai lini kehidupan, termasuk bidang ekonomi. Perwujudan atau pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dapat dilaksanakan di seluruh sendi kehidupan, dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga berbangsa dan bernegara..Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang luhur. Pengamalan butir-butir Pancasila yang mengandung nilai-nilai kebaikan itu hendaknya juga diterapkan di semua sektor kehidupan, dari bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya a} Sistem perekonomian yang dikembangkan di Indonesia adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut: a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. d. Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. b) IPTEK(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di Indonesia sepenuh-penuhnya harus sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia yang tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat, berbunyi : “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” Sila Ketuhanaan yang Mahaesa.
Sila ini mengklomentasikan ilmu pengetahuan, menciptakan sesuatu berasarkan pertimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagi pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia namun harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia. Sila persatuan Indonesia Mengklomentasikan universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dr sila-sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Artinya setiap orang haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oranglain dan harus memiliki sikap terbuka. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Oleh karena itu perkembangan IPTEK di Indonesia harus didasari nilai- nilai etis sesuai dengan dasar negara Indonesia ,yaitu Pancasila: 1. Nilai-nilai Pancasila menjadi sumber motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai Pancasila tinggi serta menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan martabat nasional dalam wujud negara Indonesia yang merdeka. 2. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK karena Nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatkan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. c) Sistem hukum Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dalam ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. Pasal 1 TAP MPR tersebut memuat tiga ayat, di antaranya: 1. Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan 2. Sumber hukum terdiri dari sumber hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
3. Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Sumber Hukum Materiil Pancasila sebagai sumber hukum materiil ditentukan oleh muatan atau bobot materi yang terkandung dalam Pancasila. Setidaknya terdapat tiga kualitas materi Pancasila yaitu: - Muatan Pancasila merupakan muatan filosofis bangsa Indonesia - Muatan Pancasila sebagai identitas hukum nasional - Pancasila tidak menentukan perintah, larangan dan sanksi melainkan hanya menentukan asas-asas fundamental bagi pembentukan hukum (meta-juris). Adapun fungsi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai: 1. Ideologi hukum Indonesia 2. Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia 3. Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia 4. Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya
SOAL 1.Sebutkan Pengertian,Contoh,penyebab dan solusi menanggulangi Ekstrimisme,SARA dan ideologi transnasional! 2.Jelaskan Pancasila sebagai Ideologi negara ! 3.Jelaskan Pengertian Tantangan ideologi Pancasila dan cara mempertahankannya ! 4.Jelaskan Pengaruh Pancasila dalam sistem pemerintahan termasuk bidang (ekonomi,IPTEK dan hukum) 5.Jelaskan Pengaruh Pancasila dalam UUD 1945,NKRI Dan Bhinneka tunggal ika! JAWABAN 1. 1) ekstremisme secara harfiah artinya \"kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem\" atau \"advokasi ukuran atau pandangan ekstrem\". Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya.Seseorang dikatakan Ekstrimisme jika memiliki ciri ciri anatara lain : Sangat antusias dan bersemangat yang berlebihan pada tindakan yang tidak baik. Karena terlalu focus pada diri sendiri yang interpretasi yang berlebihan pada dunia. Tidak memikirkan orang lain, yang ia pikirkan hanya perilakunya sendiri dan di anggap benar. Hanya memperhatikan logika dan close mind. Tidak tertarik pada pihak lain yang baik, tidak bersifat manusiawi kepada korbannya. Penyebab Ekstrimisme Berikut ini adalah penyebab ekstrimisme pada kelompok menurut para ahli antara lain: Cataldo Neuberger and Valentini (1996), Pearlstein (1991) dan Post (1990) mengatakan bahwa penyebab ekstremis adalah penyimpangan kepribadian / mental disorder. Tajfel dan Turner (1979) menyatakan “banyak perilaku sosial kita yang bisa dijelaskan dari kecenderungan kita untuk mengidentifikasikan diri kita sebagai bagian dari sebuah kelompok dan menilai orang lain sebagai bagian dari kelompok itu atau bukan” Baumeister (1997:190) mengatakan bahwa “perilaku kekerasan oleh ekstrimis hampir selalu didorong oleh semangat kelompok” Contoh ekstremisme yang dapat mengancam stabilitas nasional antara lain sebagai berikut: ISIS Badan Pembangunan Internasional AS menyatakan bahwa calon anggota ISIS direkrut melalui media sosial. Mereka ditarik melalui pendidikan agama yang terhubung dengan jaringan ISIS. Pada bulan Agustus 2016, polisi mengungkapkan rencana peluncuran serangan roket ke Singapura dari Batam.Selain itu, pada Desember 2016, terdapat tujuh kelompok yang berencana mengebom Istana Presiden di Jakarta. Tersangka menyatakan bahwa dia melakukan hal tersebut karena awalnya mereka mengetahuk profil jihadis di facebook.
Al Shahab Organisasi teror yang beroperasi di kawasan Timur Afrika dan Tanduk Afrika. Teror yang dilakukan sampai Kenya dan negara tetangganya. Pada tahun 2006, Gerakan ini berhasil merebut kawasan ibukota Somalia dan pada tahun selanjutnya berhasil dilumpuhkan. Oleh karena gerakan ini, ekstrimis yang berasal di pedesaan melancarkan serangan ke daerah perkotaan. Taliban Pakistan Taliban Pakistan merupakan ekstremisme yang menentang pemerintahan dan militer Pakistan dan dikenal dengan gerakan anti ideologi barat. Gerakan ekstrimis ini sering melancarkan serangan pembunuhan. Seseorang yang menganut ekstemisme tidak berfikir seperti positif. Mereka tipe yang tidak mendengarkan dan melihat sekitar bahwa dunia sudah berubah. Penanggulangan terharap gerakan ekstremisme ini memang tidak mudah dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Kekuatan ideologis, haruslah dilawan dengan kekuatan ideologis,jadi kekuatan ideologis seperti Pancasila haruslah lebih dikedepankan. Pemerintah sebagai otoritas tertinggi yang memiliki tanggungjawab dalam stabilitas negara, harus benar-benar bisa memastikan rakyatnya tidak terjerumus dalam ekstremisme. 2) Pengertian SARA pengertian SARA yaitu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan telah menjadi salah satu pokok konflik sosial yang rupanya sangat sensitif bagi sebagian besar publik. Salah satu alasannya adalah karena multikulturalisme yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Keberagaman suku, ras, dan agama menjadi isu sensitif semenjak praktik politik identitas mulai digunakan oleh para elit politik dalam kampanye-kampanyenya. Mobilisasi massa menggunakan konten SARA dirasa menjadi salah satu jalan tercepat dan termudah untuk menarik simpati dan dukungan. Dan pada praktiknya, hal ini memberikan hasil yang cukup signifikan. faktor penyebab munculnya tindakan konflik SARA yaitu pemahaman sempit para penganut paham yang menganggap paham yang dianut paling benar kurangnya pemahaman atas kebebasan dalam beragama dan beribadah, mengedepankan paham radikalisme, kurangnya kesadaran masyarakat akan toleransi, dan perbedaan penafsiran terhadap isi kitab suci yang diyakini. Contoh SARA yang terjadi di Indonesia yakni Perkelahian antara suku Madura dan suku Dayak di Kalimantan Barat, Perkelahian antara suku Makassar dan penduduk asli Timoryang kemudian berkembang menjadi pergesekan antar agama katolik dan islam konflik antar suku di sampit pada tahun 2001, konflik antar agama di ambon pada tahun 1999, konflik antar etnis pada tahun 1998, konflik golongan agama pada tahun 2000-a
Cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut, Berdoa pada Tuhan Yang Maha Esa Mempelajari penyebab utama konflik, Memutuskan untuk mengatasi konflik dan memilih strategi untuk mengatasi konflik Jangan menghakimi dan berpikiran negatif tentang suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda, 3) pengertian ideologi transnasional “Ideologi Transnasional merupakan ideologi yang menyebar yang dianggap warga, di banyak negara akibat perbatasan ekonomi dan sosial antarnegara yang semakin kabur dan semakin berkembang di era digitalisasi ini,” kata Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri RI menjelaskan. Internalisasi nilai Pancasila wajib diterapkan untuk menghambat nilai transnasional, di antaranya Pancasila sebagai rujukan utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, memerangi radikal yang dapat memecah belah bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan mengembangkan kepribadian bangsa dan menolak kebudayaan buruk budaya asing. Contoh Ancaman Ideologi Transnasional tantangan/ancaman ideologi transnasional yang berkembang di dunia seperti komunisme, adalah ideologi yang berkenaan dengan filsafat, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya menciptakan masyarakat dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang,[3][4] dan negara. liberalisme adalah sebuah pandangan filsafat politik dan moral yang didasarkan pada kebebasan, persetujuan dari yang diperintah dan persamaan di hadapan hukum kapitalisme, adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya ekstremisme keagamaan sebuah pemahaman pandangan ekstrim tentang agama yang melangkahi batas wajar. Cara mengatasi ideologi transnasional Internalisasi nilai Pancasila wajib diterapkan untuk menghambat nilai transnasional, di antaranya Pancasila sebagai rujukan utama untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, memerangi radikal yang dapat memecah belah bangsa, memupuk rasa nasionalisme dan mengembangkan kepribadian bangsa dan menolak kebudayaan buruk budaya asing. dapat dibangun dengan cara moderasi beragama. “Indikator moderasi beragama yang terdiri dari komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi untuk menuju kehidupan yang damai, 2. Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut: Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai- nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut: Sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman- ancaman yang datang untuk negeri dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehingga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah- kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. 3. Tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut: Pertarungan ideologis antara negara-negara super powerantara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power. Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologiasing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi. Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan,seperti banjir, kebakaran hutan. Adapun faktor internal sebagai berikut: Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasilasering terabaikan. Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan.
sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. 4. butir Pancasila yang mengandung nilai-nilai kebaikan itu hendaknya juga diterapkan di semua sektor kehidupan, dari bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya a} Sistem perekonomian yang dikembangkan di Indonesia adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut: a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. d. Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. b) IPTEK(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di Indonesia sepenuh-penuhnya harus sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia yang tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat, berbunyi : “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” - Sila Ketuhanaan yang Mahaesa. Sila ini mengklomentasikan ilmu pengetahuan, menciptakan sesuatu berasarkan pertimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagi pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya. - Sila kemanusiaan yang adil dan beradab Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia namun harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia. - Sila persatuan Indonesia Mengklomentasikan universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dr sila-sila lain. Pengembangan IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia. -Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Artinya setiap orang haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu dalam
pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oranglain dan harus memiliki sikap terbuka. -Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian. Oleh karena itu perkembangan IPTEK di Indonesia harus didasari nilai- nilai etis sesuai dengan dasar negara Indonesia ,yaitu Pancasila: 1. Nilai-nilai Pancasila menjadi sumber motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai Pancasila tinggi serta menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan martabat nasional dalam wujud negara Indonesia yang merdeka. 2. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK karena Nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk meningkatkan IPTEK di Indonesia, sejak dini masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia. c) Sistem hukum Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Hal tersebut ditegaskan dalam ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. Pasal 1 TAP MPR tersebut memuat tiga ayat, di antaranya: a) Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan b) Sumber hukum terdiri dari sumber hukum tertulis dan hukum tidak tertulis c) Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Sumber Hukum Materiil Pancasila sebagai sumber hukum materiil ditentukan oleh muatan atau bobot materi yang terkandung dalam Pancasila. Setidaknya terdapat tiga kualitas materi Pancasila yaitu: - Muatan Pancasila merupakan muatan filosofis bangsa Indonesia - Muatan Pancasila sebagai identitas hukum nasional - Pancasila tidak menentukan perintah, larangan dan sanksi melainkan hanya menentukan asas-asas fundamental bagi pembentukan hukum (meta-juris). Adapun fungsi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai: a) Ideologi hukum Indonesia b) Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia
c) Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia d) Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya 5. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, khususnya bagian pembukaan, sebagai dasar hukum, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya. Hubungan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 secara formal menunjuk pada dicantumkannya Pancasila secara formal dalam pembukaan UUD 1945. Pada hubungan formal, rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah sebagaimana disampaikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu, 1. Pokok Pikiran Pertama Pokok pikiran pertama yakni membentuk negara persatuan yang mencerminkan sila ketiga. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran mengenai paham negara kesatuan. Artinya, negara yang mampu melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan perseorangan. 2. Pokok Pikiran Kedua Pokok pikiran kedua yakni membentuk negara berkeadilan sosial mencerminkan sila kelima. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara memiliki keinginan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. 3. Pokok Pikiran Ketiga Pokok pikiran ketiga yakni membentuk negara berkedaulatan rakyat mencerminkan sila keempat. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran sistem kenegaraan yang terbentuk harus dilandaskan pada kedaulatan rakyat serta berlandaskan pada permusyawaratan perwakilan. Pokok pikiran ini memiliki kesesuaian dengan sifat masyarakat Indonesia. 4. Pokok Pikiran Keempat Pokok pikiran keempat yakni membentuk negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan sila pertama dan kedua. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil serta beradab. Pancasila merupakan ideologi dari NKRI. tanpa adanya ideologi, NKRI tidak mempunyai tujuan pasti, dan akan terombang ambing dengan kemajuan zaman.Pancasila telah menjadi pedoman dasar Negara Republik Indonesia dan tidak dapat dipisahkan. Peran Pancasila dalam keberagaman bangsa adalah mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Pancasila mempersatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik dan mebangun kebhinekaan pada setiap silanya
BAB 10 “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA” A.Pengertian Ideologi adalah gagasan yang disusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya untuk diwujudkan dalam kehidupan. Sebagai upaya pemersatu bangsa dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Indonesia menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi Pancasila bertujuan untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan material dan spiritual di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moh. Suardi dalam Ideologi Politik Pendidikan Kontemporer menjelaskan, secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti \"melihat\". Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan suatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna 'ilmu pengetahuan atau teori', sedangkan kata \"logis\" berasal dari kata logos dari kata legein yang artinya \"berbicara\". Istilah ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754-1836) saat Revolusi Prancis sebagai upaya untuk mendefinisikan sains tentang ide. Secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus dalam pikiran. Suatu ideologi adalah gagasan atau jalan pikiran yang bertumpu pada suatu filsafat dan merupakan ciri khas suatu kelompok, memengaruhi kebudayaan keseluruhan kelompok atau bangsa, serta membentuk pranata sosial-politik bagi kelompok atau bangsa tersebut. Adapun pengertian ideologi menurut para ahli dijelaskan sebagai berikut. Menurut Francis Bacon, pengertian ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Karl Marx mendefinisikan ideologi adalah kesadaran palsu karena ideologi merupakan suatu hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemiliknya yang ditentukan oleh kepentingannya. Menurut Nicollo Machiavelli, ideologi adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya. Descartes mengungkapkan, ideologi adalah inti atau pokok dari seluruh pemikiran manusia. Etimologi ideologi menurut John B. Thompson dalam International Grandbook of the Studies in the Theory of Ideology, mencatat bahwa istilah ideologi, merupakan derivasi dari ideologues, yang muncul pasca Revolusi Prancis. Thompson mencatat, ideologi adalah berpikir tentang yang lain, berpikir tentang orang lain selain dirinya. Untuk menilai suatu pandangan yang bersifat ideologis, maka seseorang harus bersikap kritis karena ideologi bukan istilah yang netral. Soerjanto Poespowardojo dalam Philosophy of Science mendefinisikan ideologi sebagai konsep pengetahuan dan nilai-nilai yang, secara keseluruhan, memberikan dasar bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memahami dan menentukan bumi dan alam semesta pengaturan dasar untuk menyelesaikannya. Menurut Erich Fromm dalam Revolusi Harapan, ideologi adalah gagasan-gagasan yang dirumuskan untuk konsumsi publik, memuaskan kebutuhan semua orang untuk mengangkat rasa bersalahnya dalam kepercayaan bahwa ia bertindak menurut sesuatu yang tampaknya baik atau diinginkan.
Frans Magnis-Suseno menjelaskan bahwa dalam arti sempit, ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang akan menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. Ideologi dalam pengertian ini disebut “ideologi tertutup” Ciri-Ciri Ideologi Ciri-ciri ideologi adalah: Ideologi mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. Ideologi mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikankepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. B. Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila dijadikan ideologi sebagai pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.eperti halnya kartu identitas yang umumnya dimiliki setiap orang sebagai tanda pengenal, ideologi juga dapat digunakan sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa. Selain itu, ideologi memiliki fungsi lainnya, yaitu fungsi kognitif dan orientasi dasar. Sebagai fungsi kognitif berarti ideologi dapat dijadikan sebuah landasan bagi suatu bangsa dalam berkehidupan dunia. Sedangkan, fungsi orientasi dasar berarti ideologi merupakan hal yang dapat dijadikan sumber wawasan dan makna bagi rakyat, serta dapat menjadi pembimbing bagi rakyatnya dalam mencapai tujuan.Ideologi memiliki kedudukan yang sentral bagi setiap bangsa. Hal tersebut disebabkan ideologi peranannya mencakup berbagai hal dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencapai tujuannya. a) Fungsi ideology, Fungsi ideologi juga dapat diartikan sebagai suatu kumpulan konsep yang bersistem yang dijadikan sebagai asas, atau pendapat yang memberikan arah tujuan bagi kelangsungan hidup. Ideologi sangatlah diperlukan bagi suatu negara Fungsi Ideologi sebagai Orientasi Dasar serta Struktur Kognitif Fungsi ideologi sebagai orientasi dasar artinya miliki arti untuk membuka wawasan yang dapat memberikan makna beserta menunjukkan adanya tujuan di dalam kehidupan masyarakat. Ideologi di dalam hal ini miliki fungsi yaitu guna menentukan arah di dalam menjalankan berbangsa serta bernegara.Suatu negara wajib memiliki ideologi agar dapat melangsungkan kehidupan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki ideologi, maka dapat diprediksikan Negara tersebut akan mudah terpengaruh ideologi-ideologi yang menyerang bangsa mereka, sehingga bangsa tersbeut akan dekat dengan kehancuran. Sebagai struktur kognitif, fungsi ideologi miliki fungsi yaitu segala pengetahuan beserta pandangan yang akan menjadi landasan dalam memahami segala kejadian yang terjadi di sekitarnya.Struktur kognitif ini menjadi pacuan dalam memahami dan menyikapi segala persoalan yang menghadapai sekelompok masyarakat atau bangsa ketika menghadapi masalah tertentu. Fungsi Ideologi sebagai Norma dan Identitas Diri Setiap negara berkewajiban memiliki ideologi yang sangat berpegang teguh kepada norma-norma yang akan menjadi pedoman di dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.Maka dari itu, di dalam suatu tindakan selalu ada dalam batasan norma-norma yang akan terkandung di dalam ideologi tersebut. berpedoman kepada norma-norma, maka seseorang akan dapat terarah serta bertingkah
laku. Fungsi Ideologi sebagai Identitas Diri Sebagai warga negara yang tertib dan berperilaku baik, maka sudah menjadi kewajiban untuk membangun jati diri yang akan dapat memperkuat adanya eksistensi ideologi yang akan dianut. Ideologi dapat menentukan identitas suatu bangsa, yakni suatu jati diri yang akan berbeda dengan negara yang lainnya. Fungsi Ideologi sebagai Kekuatan dan Edukasi bagi Masyarakat Fungsi ideologi yang selanjutnya adalah sebagai kekuatan guna mendorong serta menyemangati seseorang dalam mencapai suatu tujuan. Tanpa adanya pandangan hidup yang akan dianggap sebagai pedoman di dalam berbangsa serta bernegara, maka suatu bangsa tidak akan mampu dalam mencapai suatu tujuan serta cita-citanya. Fungsi Ideologi Sebagai Sumber Edukasi Masyarakat Fungsi ideologi yang terakhir adalah sebagai sumber pendidikan bagi masyarakat, guna memahami, menghayati, serta menolak tingkah lakunya sesuai dengan orientasi serta norma-norma yang terkandung di dalamnya b) Jenis ideologi Ideologi Kapitalisme Adalah ideologi kebebasan individu untuk melakukan akumulasi capital individual. Ideologi ini, Negara tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh seseorang. Kapitalisme menurut ahli adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Contoh negara yang menganut kapitalisme adalah Hong Kong, Singapura, Selandia Baru, Swiss, Kanada, Amerika Serikat, Chili, dan lain-lain Ideologi Sosialisme Ideologi kesetaraan sosial di mana pemerintah memiliki peran dominan atas individu. Dalam ideologi sosialisme, tidak ada pengakuan atas hak milik pribadi. ideologi sosialisme adalah Sebuah paham yang menjunjung tinggi kebersamaan hidup, rasa perhatian, rasa simpati dan empati antara individu, kelompok kepada kelompok atau individu lain nya tanpa melihat pandangan status sosial. Pengertian sosialisme menurut Gerald Braunthal adalah suatu teori ekonomi serta politik yang lebih menekankan pentingnya peranan komusial dan pemerintahan dalam mengambil alih dan menguasai alat-alat reproduksi serta distribusi barang. Contoh negara penganut sosialisme adalah Uni Soviet, Cina, Vietnam, dan Korea Utara Ideologi Liberalisme Gagasan utama dalam liberalisme adalah kebebasan individu dan menjunjung tinggi kesetaraan di dalam masyarakat suatu negara. Hak-hak dasar setiap orang harus dilindungi oleh negara. Pengertian menurut Ebenstein menyatakan kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekadar sistem perekonomian. Kapitalisme lebih dikaitkan sebagai sebahagian dari gerakan individualis Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Ideologi Nasionalisme Gagasan utama dari paham Nasionalisme adalah kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa
yang ditunjukkan melalui sikap individu dan masyarakat. Ideologi Nasionalisme Menurut Hans Kohn,Nasionalisme adalah suatu keadaan atau pikiran yang mengembangkan keyakinan bahwa kesetiaan terbesar mesti diberikan untuk negara Menurut Smith Nasionalisme adalah sebuah pergerakan ideologi dalam mencapai pemerintahan sendiri dan kemerdekaan bagi suatu golongan atau sebagian kelompoknya yang mendeklarasikan diri mereka sebagai bangsa yang sebenarnya, atau bakal bangsa seperti bangsa-bangsa lain Negara-negara yang menganut paham nasionalisme adalah Italia,Afrika,Indonesian dan Jerman Ideologi Feminisme Gagasan utama feminisme adalah perjuangan kesetaraan hak dan tanggung jawab bagi perempuan dalam politik, ekonomi, budaya, ruang pribadi dan ruang publik. Menurut June Hannam,kata feminisme bisa diartikan sebagai: A recognition of an imbalance of power between the sexes, with woman in a subordinate role to men (Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antar adua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria). Menurut Marry Wallstonecraff, mengartikan Feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita Negara-negara yang menganut paham Feminisme adalah Norwegia, Denmark, Amerika, Australia Ideologi Fasisme Fasisme adalah paham yang berdasarkan prinsip kepemimpinan dengan otoritas yang mutlak/absolut di mana perintah pemimpin dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian menjadi sangat penting dalam ideologi fasis, Beberapa negara di dunia yang pernah menganut ideologi Fasisme adalah Italia, Jerman, Spanyol, Yunani, Hungaria, dan Jepang. C. Tantangan Pancasila sebagai ideologi negara serta berhadapan dengan ideologi asing Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
Pertarungan ideologis antara negara-negara super powerantara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power. Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologiasing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi. Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan,seperti banjir, kebakaran hutan. Adapun faktor internal sebagai berikut: Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasilasering terabaikan. Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. SIila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. Upaya lain yang dapat kita lakukan sebagai generasi bangsa dalam menghadapi globalisasi yaitu, 1.Mencintai produk dalam negeri Mencintai produk dalam negeri adalah sikap yang bisa dikembangkan untuk menghindari gaya hidup ala Barat yang berlebihan. 2. Menyaring budaya asing sesuai dengan panduan nilai, norma, dan tradisi lokal Untuk menghadapi globalisasi dan kemajemukan budaya, semua orang harus bisa menyaring kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan lokal. 3. Memahami nilai-nilai kebangsaan dan pancasila dengan baik Cinta akan nilai-nilai pancasila akan membantu kita untuk tetap menghormati budaya Indonesia meski sudah banyak budaya asing yang masuk ke kehidupan sehari-hari kita. 4. Meningkatkan daya potensi nasional Dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah, sudah seharusnya negara kita menjadi negara yang mampu memenuhi segala kebutuhannya secara mandiri. Tentunya dengan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya alam yang kita miliki, bukan lagi bergantung pada pihak asing. 5. Memasukkan kemajuan teknologi dalam pembangunan Contohnya dengan menyediakan jaringan informasi yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, juga swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri kita.
6. Meningkatkan pengembangan usaha mikro Indonesia memiliki potensi dan kekuatan pada ranah usaha mikro. Usaha-usaha mikro memiliki beberapa keunggulan, seperti menjadi penyedia barang-barang murah untuk rumah tangga maupun ekspor, efisiensi dan fleksibilitas yang tinggi, semangat usaha tinggi, profitabilitas yang tinggi, serta kemampuan pengembalian pinjaman yang tinggi. 7. Memanfaatkan forum-forum kerja sama Internasional Tujuannya guna memperdalam kerja sama untuk saling menguntungkan, mendorong proses globalisasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi dan teknologi
SOAL 1.Sebutkan Pengertian Ideologi menurut para ahli! 2.Jelaskan Pancasila sebagai Ideologi negara ! 3.Jelaskan Fungsi ideologi beserta jenis idelogi serta negara penganut idelogi tersebut! 4.Jelaskan Tantangan Pancasila menghadapi ideologi asing serta jelaskan unsur faktor yg mempengaruhi Pancasila sebagai ideologi Indonesia ! 5.Bagaimana cara bangsa Indonesia mempertahakan Pancasila sebagai Ideologi negara! JAWABAN 1. Suatu ideologi adalah gagasan atau jalan pikiran yang bertumpu pada suatu filsafat dan merupakan ciri khas suatu kelompok, memengaruhi kebudayaan keseluruhan kelompok atau bangsa, serta membentuk pranata sosial-politik bagi kelompok atau bangsa tersebut. Adapun pengertian ideologi menurut para ahli dijelaskan sebagai berikut. Menurut Francis Bacon, pengertian ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Karl Marx mendefinisikan ideologi adalah kesadaran palsu karena ideologi merupakan suatu hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemiliknya yang ditentukan oleh kepentingannya. Menurut Nicollo Machiavelli, ideologi adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya. Descartes mengungkapkan, ideologi adalah inti atau pokok dari seluruh pemikiran manusia. Etimologi ideologi menurut John B. Thompson dalam International Grandbook of the Studies in the Theory of Ideology, mencatat bahwa istilah ideologi, merupakan derivasi dari ideologues, yang muncul pasca Revolusi Prancis. Thompson mencatat, ideologi adalah berpikir tentang yang lain, berpikir tentang orang lain selain dirinya. Untuk menilai suatu pandangan yang bersifat ideologis, maka seseorang harus bersikap kritis karena ideologi bukan istilah yang netral. Soerjanto Poespowardojo dalam Philosophy of Science mendefinisikan ideologi sebagai konsep pengetahuan dan nilai-nilai yang, secara keseluruhan, memberikan dasar bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memahami dan menentukan bumi dan alam semesta pengaturan dasar untuk menyelesaikannya. Menurut Erich Fromm dalam Revolusi Harapan, ideologi adalah gagasan-gagasan yang dirumuskan untuk konsumsi publik, memuaskan kebutuhan semua orang untuk mengangkat rasa bersalahnya dalam kepercayaan bahwa ia bertindak menurut sesuatu yang tampaknya baik atau diinginkan. Frans Magnis-Suseno menjelaskan bahwa dalam arti sempit, ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang akan menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. Ideologi dalam pengertian ini disebut “ideologi tertutup” 2. Pancasila dijadikan ideologi sebagai pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.eperti halnya kartu identitas yang umumnya dimiliki setiap orang sebagai tanda pengenal, ideologi juga dapat digunakan sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa. Selain itu, ideologi memiliki fungsi lainnya, yaitu fungsi
kognitif dan orientasi dasar. Sebagai fungsi kognitif berarti ideologi dapat dijadikan sebuah landasan bagi suatu bangsa dalam berkehidupan dunia. Sedangkan, fungsi orientasi dasar berarti ideologi merupakan hal yang dapat dijadikan sumber wawasan dan makna bagi rakyat, serta dapat menjadi pembimbing bagi rakyatnya dalam mencapai tujuan.Ideologi memiliki kedudukan yang sentral bagi setiap bangsa. Hal tersebut disebabkan ideologi peranannya mencakup berbagai hal dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencapai tujuannya. 3. Fungsi ideologi juga dapat diartikan sebagai suatu kumpulan konsep yang bersistem yang dijadikan sebagai asas, atau pendapat yang memberikan arah tujuan bagi kelangsungan hidup. Ideologi sangatlah diperlukan bagi suatu negara Fungsi Ideologi sebagai Orientasi Dasar serta Struktur Kognitif Fungsi ideologi sebagai orientasi dasar artinya miliki arti untuk membuka wawasan yang dapat memberikan makna beserta menunjukkan adanya tujuan di dalam kehidupan masyarakat. Ideologi di dalam hal ini miliki fungsi yaitu guna menentukan arah di dalam menjalankan berbangsa serta bernegara.Suatu negara wajib memiliki ideologi agar dapat melangsungkan kehidupan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki ideologi, maka dapat diprediksikan Negara tersebut akan mudah terpengaruh ideologi-ideologi yang menyerang bangsa mereka, sehingga bangsa tersbeut akan dekat dengan kehancuran. Sebagai struktur kognitif, fungsi ideologi miliki fungsi yaitu segala pengetahuan beserta pandangan yang akan menjadi landasan dalam memahami segala kejadian yang terjadi di sekitarnya.Struktur kognitif ini menjadi pacuan dalam memahami dan menyikapi segala persoalan yang menghadapai sekelompok masyarakat atau bangsa ketika menghadapi masalah tertentu. Fungsi Ideologi sebagai Norma dan Identitas Diri Setiap negara berkewajiban memiliki ideologi yang sangat berpegang teguh kepada norma-norma yang akan menjadi pedoman di dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.Maka dari itu, di dalam suatu tindakan selalu ada dalam batasan norma-norma yang akan terkandung di dalam ideologi tersebut. berpedoman kepada norma-norma, maka seseorang akan dapat terarah serta bertingkah laku. Fungsi Ideologi sebagai Identitas Diri Sebagai warga negara yang tertib dan berperilaku baik, maka sudah menjadi kewajiban untuk membangun jati diri yang akan dapat memperkuat adanya eksistensi ideologi yang akan dianut. Ideologi dapat menentukan identitas suatu bangsa, yakni suatu jati diri yang akan berbeda dengan negara yang lainnya. Fungsi Ideologi sebagai Kekuatan dan Edukasi bagi Masyarakat Fungsi ideologi yang selanjutnya adalah sebagai kekuatan guna mendorong serta menyemangati seseorang dalam mencapai suatu tujuan. Tanpa adanya pandangan hidup yang akan dianggap sebagai pedoman di dalam berbangsa serta bernegara, maka suatu bangsa tidak akan mampu dalam mencapai suatu tujuan serta cita-citanya. Fungsi Ideologi Sebagai Sumber Edukasi Masyarakat Fungsi ideologi yang terakhir adalah sebagai sumber pendidikan bagi masyarakat, guna memahami, menghayati, serta menolak tingkah lakunya sesuai dengan orientasi serta norma-norma yang terkandung di dalamnya
a) Jenis ideologi Ideologi Kapitalisme Adalah ideologi kebebasan individu untuk melakukan akumulasi capital individual. Ideologi ini, Negara tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh seseorang. Kapitalisme menurut ahli adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Contoh negara yang menganut kapitalisme adalah Hong Kong, Singapura, Selandia Baru, Swiss, Kanada, Amerika Serikat, Chili, dan lain-lain Ideologi Sosialisme Ideologi kesetaraan sosial di mana pemerintah memiliki peran dominan atas individu. Dalam ideologi sosialisme, tidak ada pengakuan atas hak milik pribadi. ideologi sosialisme adalah Sebuah paham yang menjunjung tinggi kebersamaan hidup, rasa perhatian, rasa simpati dan empati antara individu, kelompok kepada kelompok atau individu lain nya tanpa melihat pandangan status sosial. Pengertian sosialisme menurut Gerald Braunthal adalah suatu teori ekonomi serta politik yang lebih menekankan pentingnya peranan komusial dan pemerintahan dalam mengambil alih dan menguasai alat-alat reproduksi serta distribusi barang. Contoh negara penganut sosialisme adalah Uni Soviet, Cina, Vietnam, dan Korea Utara Ideologi Liberalisme Gagasan utama dalam liberalisme adalah kebebasan individu dan menjunjung tinggi kesetaraan di dalam masyarakat suatu negara. Hak-hak dasar setiap orang harus dilindungi oleh negara. Pengertian menurut Ebenstein menyatakan kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekadar sistem perekonomian. Kapitalisme lebih dikaitkan sebagai sebahagian dari gerakan individualis Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Ideologi Nasionalisme Gagasan utama dari paham Nasionalisme adalah kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap individu dan masyarakat. Ideologi Nasionalisme Menurut Hans Kohn,Nasionalisme adalah suatu keadaan atau pikiran yang mengembangkan keyakinan bahwa kesetiaan terbesar mesti diberikan untuk negara Menurut Smith Nasionalisme adalah sebuah pergerakan ideologi dalam mencapai pemerintahan sendiri dan kemerdekaan bagi suatu golongan atau sebagian kelompoknya yang mendeklarasikan diri mereka sebagai bangsa yang sebenarnya, atau bakal bangsa seperti bangsa-bangsa lain Negara-negara yang menganut paham nasionalisme adalah Italia,Afrika,Indonesian dan Jerman Ideologi Feminisme Gagasan utama feminisme adalah perjuangan kesetaraan hak dan tanggung jawab bagi perempuan dalam politik, ekonomi, budaya, ruang pribadi dan ruang publik. Menurut June Hannam,kata feminisme bisa diartikan sebagai: A recognition of an imbalance of power between the sexes, with woman in a subordinate role to men (Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antar adua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria). Menurut Marry Wallstonecraff, mengartikan Feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita Negara-negara yang menganut paham Feminisme adalah Norwegia, Denmark, Amerika, Australia
Ideologi Fasisme Fasisme adalah paham yang berdasarkan prinsip kepemimpinan dengan otoritas yang mutlak/absolut di mana perintah pemimpin dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian menjadi sangat penting dalam ideologi fasis, Beberapa negara di dunia yang pernah menganut ideologi Fasisme adalah Italia, Jerman, Spanyol, Yunani, Hungaria, dan Jepang. 4. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Serta unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut: Pertarungan ideologis antara negara-negara super powerantara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power. Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologiasing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi. Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan,seperti banjir, kebakaran hutan. Adapun faktor internal sebagai berikut: Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasilasering terabaikan. Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. 5. Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari. SIila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. Upaya lain yang dapat kita lakukan sebagai generasi bangsa dalam menghadapi globalisasi yaitu, 1.Mencintai produk dalam negeri Mencintai produk dalam negeri adalah sikap yang bisa dikembangkan untuk menghindari gaya hidup ala Barat yang berlebihan. 2. Menyaring budaya asing sesuai dengan panduan nilai, norma, dan tradisi lokal Untuk menghadapi globalisasi dan kemajemukan budaya, semua orang harus bisa menyaring kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan lokal. 3. Memahami nilai-nilai kebangsaan dan pancasila dengan baik Cinta akan nilai-nilai pancasila akan membantu kita untuk tetap menghormati budaya Indonesia meski sudah banyak budaya asing yang masuk ke kehidupan sehari-hari kita. 4. Meningkatkan daya potensi nasional Dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah, sudah seharusnya negara kita menjadi negara yang mampu memenuhi segala kebutuhannya secara mandiri. Tentunya dengan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya alam yang kita miliki, bukan lagi bergantung pada pihak asing. 5. Memasukkan kemajuan teknologi dalam pembangunan Contohnya dengan menyediakan jaringan informasi yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, juga swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri kita. 6. Meningkatkan pengembangan usaha mikro Indonesia memiliki potensi dan kekuatan pada ranah usaha mikro. Usaha-usaha mikro memiliki beberapa keunggulan, seperti menjadi penyedia barang-barang murah untuk rumah tangga maupun ekspor, efisiensi dan fleksibilitas yang tinggi, semangat usaha tinggi, profitabilitas yang tinggi, serta kemampuan pengembalian pinjaman yang tinggi. 7. Memanfaatkan forum-forum kerja sama Internasional Tujuannya guna memperdalam kerja sama untuk saling menguntungkan, mendorong proses globalisasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi dan teknologi.
BAB 11 “PENGANTAR FILSAFAT” A.Pengertian Filsafat berasal dari kata Yunani philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan, filsafat merupakan bidang pemikiran manusia yang paling penting karena bercita-cita untuk mencapai makna hidup paling hakiki. Meskipun bagi sebagian orang cara berpikir dalam ilmu filsafat dipandang sebagai suatu hal yang berbelit-belit dan membosankan. Cara berpikir dalam ilmu filsafat terbilang sangat membuka wawasan, pemikiran-pemikiran dasar yang dikemukakan para filsuf dahulu juga masih menjadi rujukan dalam melihat berbagai masalah yang muncul di dunia modern. Tak salah jika ilmu filsafat dikatakan sebagai ilmu tentang bagaimana pencarian makna dalam berbagai macam hal. Pada dasarnya setiap ilmu pengetahuan mempunyai keunikan tersendiri yang saling membedakan, selain itu juga memberi manfaat dan memiliki kegunaan dalam kehidupan. Bisa dibilang filsafat merupakan bidang pemikiran manusia yang paling penting karena memiliki tujuan yang sangat krusial bagi kehidupan manusia. Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli ● Menurut Bertrand Russel Filsafat bisa dikatakan sebagai suatu usaha seseorang untuk menjawab pertanyaan tidak secara dogmatis atau dangkal seperti ketika melakukan aktivitas sehari-hari. Namun memberi jawaban secara kritis, yakni dengan menyelidiki permasalahan yang ditimbulkan dari pertanyaan yang muncul, jawaban tersebut nantinya menjadi dasar menjalani kehidupan. ● Menurut Immanuel Kant Filsafat ilmu pengetahuan yang menjadi pangkal dan puncak segala pengetahuan yang tercakup dalam empat persoalan, yakni apa yang bisa diketahui (metafisika), apa yang seharusnya dilakukan (etika), sampai mana harapan kita (agama) dan apa hakikat manusia (antropologi). ● Menurut W.J.S Poerwadarminta Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan menggunakan akal budi mengenai sebab, asas hukum dan sebagainya. Ketimbang segalanya yang ada di alam semesta maupun mengetahui kebenaran dan arti dari adanya sesuatu. ● Menurut Mudhofir Jika kata filsafat mengacu pada asal kata philen dan sophos, maka berarti mencintai sifat bijaksana atau bijaksana sebagai kata sifat. Apabila mengacu pada asal kata philos dan sophia, berarti teman kebijaksanaan atau kebijaksanaan sebagai benda. ● Menurut Nasroen Filsafat adalah hasil dari tinjauan manusia mengenai dirinya, makna alam dan tujuan hidup dengan menggunakan pikiran serta dibantu rasa dan keyakinan di dalam diri tersebut. Sebagai suatu
kesatuan, baik dalam memengaruhi atau membantu orang lain, filsafat digunakan sebagai pedoman dalam memberi makna hidup. B. Fungsi Filsafat Filsafat memang abstrak, namun tidak berarti filsafat sama sekali tidak bersangkut paut dengan kehidupan sehari-hari yang kongkret. Keabstrakan filsafat tidak berarti bahwa filsafat itu tak memiliki hubungan apa pun juga dengan kehidupan nyata setiap hari. Kendali tidak memberi petunjuk praktis tentang bagaimana bangunan yang artistic dan elok, filsafat sanggup membantu manusia dengan memberi pemahaman tentang apa itu artistic dan elok dalam kearsitekturan sehingga nilai keindahan yang diperoleh lewat pemahaman itu akan menjadi patokan utama bagi pelaksanaan pekerjaan pembangunan. 1. Secara umum fungsi filsafat : Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya. Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita, karena filsafat mengajarkan bagaimana kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar. Filsafat membuat kita lebih kritis. Filsafat mengajarkan pada kita bahwa apa yang mungkin kita terima begitu saja ternyata salah atau menyesatkan—atau hanya merupakan sebagian dari kebenaran. Filsafat mengembangkan kemampuan kita dalam: menalar secara jelas membedakan argumen yang baik dan yang buruk menyampaikan pendapat (lesan dan tertulis) secara jelas melihat sesuatu melalui kacamata yang lebih luas melihat dan mempertimbangkan pendapat dan pandangan yang berbeda. Dengan mempelajari karya-karya para pemikir besar, para filsuf dalam sejarah dan tradisi filsafat, kita akan melihat betapa besar sesungguhnya pengaruh filsafat terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, agama, pemerintahan, pendidikan dan karya seni. Kadang ini memang bisa mendorong kita menolak pendapat-pendapat yang telah ditanamkan pada kita, tetapi filsafat juga Filsafat memberi bekal dan kemampulan pada kita untuk memperhatikan pandangan kita sendiri dan pandangan orang lain dengan kritis Kemampuan berfikir secara jernih, menalar secara logis, dan mengajukan dan menilai argumen, menolak asumsi yang diterima begitu saja, dan pencarian akan prinsip-prinsip pemikiran dan tindakan yang koheren—semuanya ini merupakan ciri dari hasil latihan dalam ilmu filsafat. 2.Secara khusus manfaat filsafat ilmu : Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni : Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada. Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya. Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia. Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Menurut Agraha Suhandi (1989) Filsafat ilmu bermanfaat untuk menjelaskan keberadaan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan alat untuk membuat hidup menjadi lebih baik
Filsafat ilmu bermanfaat untuk membangun diri kita sendiri dengan berpikir secara radikal (berpikir sampai ke akar-akarnya), kita mengalami dan menyadari keberadaan kita. Filsafat ilmu memberikan kebiasaan dan kebijaksanaan untuk memandang dan memecahkan persoalan-persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang hidup secara dangkal saja, tidak mudah melihat persoalan-persoalan, apalagi melihat pemecahannya. Filsafat ilmu memberikan pandangan yang luas, sehingga dapat membendung egoisme dan ego-sentrisme (dalam segala hal hanya melihat dan mementingkan kepentingan dan kesenangan diri sendiri). Filsafat ilmu mengajak untuk berpikir secara radikal, holistik dan sistematis, hingga kita tidak hanya ikut-ikutan saja, mengikuti pada pandangan umum, percaya akan setiap semboyan dalam surat-surat kabar, tetapi secara kritis menyelidiki apa yang dikemukakan orang, mempunyai pendapat sendiri, dengan cita-cita mencari kebenaran. Filsafat ilmu memberikan dasar-dasar, baik untuk hidup kita sendiri (terutama dalam etika) maupun untuk ilmu-ilmu pengetahuan dan lainnya, seperti sosiologi, ilmu jiwa, ilmu mendidik, dan sebagainya. Filsafat ilmu bermanfaat sebagai pembebas. Filsafat bukan hanya sekedar mendobrak pintu penjara tradisi dan kebiasaan yang penuh dengan berbagai mitos dan mite, melainkan juga merenggut manusia keluar dari penjara itu. Filsafat ilmu membebaskan manusia dari belenggu cara berpikir yang mistis dan dogma. Filsafat ilmu membantu agar seseorang mampu membedakan persoalan yang ilmiah dengan yang tidak ilmiah. Filsafat ilmu memberikan landasan historis-filosofis bagi setiap kajian disiplin ilmu yang ditekuni. Filsafat ilmu memberikan nilai dan orientasi yang jelas bagi setiap disiplin ilmu. Filsafat ilmu memberikan petunjuk dengan metode pemikiran reflektif dan penelitian penalaran supaya manusia dapat menyerasikan antara logika, rasio, pengalaman, dan agama dalam usaha mereka dalam pemenuhan kebutuhannya untuk mencapai hidup yang sejahtera. Filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara Filsafat memiliki tiga ciri utama, yakni: 1. Universal (menyeluruh), yaitu pemikiran yang luas dan tidak aspek tertentu saja. 2. Radikal (mendasar), yaitu pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental dan essensial. 3. Sistematis, yaitu mengikuti pola dan metode berpikir yang runtut dan logis meskipun spekulatif. Beberapa ahli lain menambahkan ciri-ciri lain, yaitu: 1. Deskriptif, yaitu suatu uraian yang terperinci tentang sesuatu, menjelaskan mengapa sesuatu berbuat begitu. 2. Kritis, yaitu mempertanyakan segala sesuatu (termasuk hasil filsafat), dan tidak menerima begitu saja apa yang terlihat sepintas, yang dikatakan dan yang dilakukan masyarakat.
3. Analisis, yaitu mengulas dan mengkaji secara rinci dan menyeluruh sesuatu, termasuk konsep- konsep dasar yang dengannya kita memikirkan dunia dan kehidupan manusia. 4. Evaluatif, yaitu dikatakan juga normatif, maksudnya upaya sungguhsungguh untuk menilai dan menyikapi segala persoalan yang dihadapi manusia. Penilaian itu bisa bersifat pemastian kebenaran, kelayakan dan kebaikan. 5. Spekulatif, yaitu upaya akal budi manusia yang bersifat perekaan, penjelajahan dan pengandaian dan tidak membatasi hanya pada rekaman indera dan pengamatan lahiriah. C. Landasan Filsafat Keberadaan landasan/unsur ontologi, epistemologi, dan aksiologi tidak bisa dilepaskan dari ilmu filsafat. Ontologi itu sendiri membahas tentang apa yang ingin diketahui mengenai teori tentang keberadaan. Kemudian epistemologi membahas mengenai bagaimana proses memperoleh pengetahuan dan oksiologi membahas mengenai nilai yang berkaitan dengan kegunaan atau manfaat dari pengetahuan yang diperoleh. Dengan membahas ketiga unsur ini manusia akan mengerti apa hakikat ilmu itu. Pada artikel ini penulis membahas pengertian dari ontologi, epistemologi, dan aksiologi beserta contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Ontologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata: ontos yang memiliki arti ada atau keberadaan dan logos yang berarti studi atau ilmu tentang. Jadi secara sederhana, ontologi berarti ilmu atau studi tentang keberadaan atau ada. Di dalam ilmu ontologi terdapat beberapa aliran, beberapa aliran ontologi terkenal yang berupaya menjelaskan hakikat realitas antara lain: monisme, dualisme, pluralisme, materialisme, idealisme, nihilisme, dan agnotisisme. Ontologi juga berbicara tentang realitas supranatural, yaitu aliran mistisisme. Epistemologi berdasarkan akar katanya episteme (pengetahuan) dan logos (ilmu yang sistematis, teori). Secara terminologi, epistemologi adalah teori atau ilmu pengetahuan tentang metode dan dasar-dasar pengetahuan. Epistemologi adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluative, normative, dan kritis. Evaluatif berguna untuk menilai, normatif berarti menentukan norma atau tolok ukur bagi kebenaran suatu pengetahuan, dan kritis berarti banyak mempertanyakan dan melakukan penalaran hasil kegiatan manusia. Aliran-aliran dalam filsafat Epistemologi diantaranya adalah: Empirisme, Rasionalisme, Fenomenologi, Positivisme dan Pragmatisme. Secara etimologis, aksiologi berasal dari bahasa Yunani yaitu axios yang berarti layak atau pantas dan logos yang memiliki arti ilmu. Secara sederhana, aksiologi mempelajari tentang manfaat atau nilai-nilai yang kita peroleh dari sebuah ilmu pengetahuan. Objek material aksiologi adalah perbuatan atau tingkah laku manusia secara sadar dan bebas. Aliran dalam filsafat Aksiologi diantaranya adalah: Naturalisme, Hedonisme, Vitalisme dan Theologies. C. Karakteristik filsafat Filsafat memiliki karakteristik yang sangat umum yaitu implikatif, bersifat universal, tidak faktual, berhubungan dengan nilai, dan berhubungan dengan arti. Berikut rinciannya: 1. Karakteristik implikatif ini adalah ilmu filsafat memiliki tujuan agar orang-orang memiliki ilmu yang baru. 2. Memiliki sifat yang universal adalah ilmu ini memiliki kebebasan dalam berpikir, adil dan sesuai dengan moral manusia. 3. Ilmu filsafat juga tidak faktual yang artinya bersifat spekulatif yang memiliki pikiran logis.
4. Ilmu filsafat juga memiliki karakteristik berhubungan dengan nilai, yang artinya filsafat digunakan untuk menilai tentang sesuatu perbuatan yang susila atau asusila. Sesuatu yang dianggap pasti akan memiliki sebuah nilai. 5. Lalu ilmu filsafat ini juga memiliki arti, dalam bahasanya yang menggunakan bahasa ilmiah. D. Tujuan Filsafat Tujuan filsafat adalah mencari hakikat kebenaran sesuatu, baik dalamlogika (kebenaran berpikir), etika (berperilaku), maupun metafisika(hakikat keaslian). Oleh karena itu, dengan berfilsafat, seseorang akanlebih menjadi manusia, karena terus melakukan perenungan akanmenganalisa hakikat jasmani dan hakikat rohani manusia dalamkehidupan di dunia agar bertindak bijaksana. Dengan berfilsafat,seseorang dapat memaknai makna hakikat hidup manusia, baik dalam lingkup pribadi maupun sosial. Terdapat sejumlah tujuan memperlajari filsafat menurut para ahli, antara lain: 1. Menurut Harold H. Titus, tujuan filsafat adalah upaya untuk memahai alam semesta, makna dan nilainya. Menurutnya, apabila tujuan ilmu adalah kontrol, dan tujuan seni adalah kreativitas, kesempurnaan, bentuk keindahan komonikasi, dan ekspresi, maka tujuan filsafat adalah pengertian dan kebijaksanaan. 2. Menurut Dr. Oemar A. Hoesin, mengatakan bahwa ilmu memberi kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberi kepada kita hikmah. Tujuan filosofi yaitu memberi kepuasaan kepada keinginan manusia akan pengetahuan yaitu kebenaran yang teratur. 3. Menurut Nasib Alisyahbana, berpendapat bahwa tujuan filsafat dapat memberikan ketenangan pikiran dan ketabahan, bahkan kematian. 4. Menurut Radhakrishnan, mengatakan bahwa tujuan filsafat bukan sekedar mencerminkan semangat semasa ketika kita hidup, melainkan membimbingnya maju.
SOAL 1.Sebutkan filsafat secara umum dan menurut para ahli! 2.Sebutkan fungsi dan manfaat serta ciri Filsafat ! 3.Jelaskan landasan atau Unsur filsafat serta berikan contoh aliran nya! 4.Sebutkan Karakteristik Filsafat! 5.Sebutkan tujuan Filsafat secara umum dan menurut para ahli! JAWABAN 1. Filsafat berasal dari kata Yunani philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan, filsafat merupakan bidang pemikiran manusia yang paling penting karena bercita-cita untuk mencapai makna hidup paling hakiki. Pengertian Filsafat Menurut Para Ahli yaitu, ● Menurut Bertrand Russel Filsafat bisa dikatakan sebagai suatu usaha seseorang untuk menjawab pertanyaan tidak secara dogmatis atau dangkal seperti ketika melakukan aktivitas sehari-hari. Namun memberi jawaban secara kritis, yakni dengan menyelidiki permasalahan yang ditimbulkan dari pertanyaan yang muncul, jawaban tersebut nantinya menjadi dasar menjalani kehidupan. ● Menurut Immanuel Kant Filsafat ilmu pengetahuan yang menjadi pangkal dan puncak segala pengetahuan yang tercakup dalam empat persoalan, yakni apa yang bisa diketahui (metafisika), apa yang seharusnya dilakukan (etika), sampai mana harapan kita (agama) dan apa hakikat manusia (antropologi). ● Menurut W.J.S Poerwadarminta Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan menggunakan akal budi mengenai sebab, asas hukum dan sebagainya. Ketimbang segalanya yang ada di alam semesta maupun mengetahui kebenaran dan arti dari adanya sesuatu. ● Menurut Mudhofir Jika kata filsafat mengacu pada asal kata philen dan sophos, maka berarti mencintai sifat bijaksana atau bijaksana sebagai kata sifat. Apabila mengacu pada asal kata philos dan sophia, berarti teman kebijaksanaan atau kebijaksanaan sebagai benda. ● Menurut Nasroen Filsafat adalah hasil dari tinjauan manusia mengenai dirinya, makna alam dan tujuan hidup dengan menggunakan pikiran serta dibantu rasa dan keyakinan di dalam diri tersebut. Sebagai suatu kesatuan, baik dalam memengaruhi atau membantu orang lain, filsafat digunakan sebagai pedoman dalam memberi makna hidup.
2. a) Secara umum fungsi/manfaat filsafat : Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya. Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita, karena filsafat mengajarkan bagaimana kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar. Filsafat membuat kita lebih kritis. Filsafat mengajarkan pada kita bahwa apa yang mungkin kita terima begitu saja ternyata salah atau menyesatkan—atau hanya merupakan sebagian dari kebenaran. Filsafat mengembangkan kemampuan kita dalam: menalar secara jelas membedakan argumen yang baik dan yang buruk menyampaikan pendapat (lesan dan tertulis) secara jelas melihat sesuatu melalui kacamata yang lebih luas melihat dan mempertimbangkan pendapat dan pandangan yang berbeda. Dengan mempelajari karya-karya para pemikir besar, para filsuf dalam sejarah dan tradisi filsafat, kita akan melihat betapa besar sesungguhnya pengaruh filsafat terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, agama, pemerintahan, pendidikan dan karya seni. Kadang ini memang bisa mendorong kita menolak pendapat-pendapat yang telah ditanamkan pada kita, tetapi filsafat juga Filsafat memberi bekal dan kemampulan pada kita untuk memperhatikan pandangan kita sendiri dan pandangan orang lain dengan kritis Kemampuan berfikir secara jernih, menalar secara logis, dan mengajukan dan menilai argumen, menolak asumsi yang diterima begitu saja, dan pencarian akan prinsip-prinsip pemikiran dan tindakan yang koheren—semuanya ini merupakan ciri dari hasil latihan dalam ilmu filsafat. b) Secara khusus manfaat filsafat ilmu : Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni : Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada. Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya. Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia. Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Menurut Agraha Suhandi (1989) Filsafat ilmu bermanfaat untuk menjelaskan keberadaan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan alat untuk membuat hidup menjadi lebih baik Filsafat ilmu bermanfaat untuk membangun diri kita sendiri dengan berpikir secara radikal (berpikir sampai ke akar-akarnya), kita mengalami dan menyadari keberadaan kita. Filsafat ilmu memberikan kebiasaan dan kebijaksanaan untuk memandang dan memecahkan persoalan-persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang hidup secara dangkal saja, tidak mudah melihat persoalan-persoalan, apalagi melihat pemecahannya. Filsafat ilmu memberikan pandangan yang luas, sehingga dapat membendung egoisme dan ego-sentrisme (dalam segala hal hanya melihat dan mementingkan kepentingan dan kesenangan diri sendiri). Filsafat ilmu mengajak untuk berpikir secara radikal, holistik dan sistematis, hingga kita tidak hanya ikut-ikutan saja, mengikuti pada pandangan umum, percaya akan setiap semboyan
dalam surat-surat kabar, tetapi secara kritis menyelidiki apa yang dikemukakan orang, mempunyai pendapat sendiri, dengan cita-cita mencari kebenaran. Filsafat ilmu memberikan dasar-dasar, baik untuk hidup kita sendiri (terutama dalam etika) maupun untuk ilmu-ilmu pengetahuan dan lainnya, seperti sosiologi, ilmu jiwa, ilmu mendidik, dan sebagainya. Filsafat ilmu bermanfaat sebagai pembebas. Filsafat bukan hanya sekedar mendobrak pintu penjara tradisi dan kebiasaan yang penuh dengan berbagai mitos dan mite, melainkan juga merenggut manusia keluar dari penjara itu. Filsafat ilmu membebaskan manusia dari belenggu cara berpikir yang mistis dan dogma. Filsafat ilmu membantu agar seseorang mampu membedakan persoalan yang ilmiah dengan yang tidak ilmiah. Filsafat ilmu memberikan landasan historis-filosofis bagi setiap kajian disiplin ilmu yang ditekuni. Filsafat ilmu memberikan nilai dan orientasi yang jelas bagi setiap disiplin ilmu. Filsafat ilmu memberikan petunjuk dengan metode pemikiran reflektif dan penelitian penalaran supaya manusia dapat menyerasikan antara logika, rasio, pengalaman, dan agama dalam usaha mereka dalam pemenuhan kebutuhannya untuk mencapai hidup yang sejahtera. Filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum. Filsafat memiliki tiga ciri utama, yakni: Universal (menyeluruh), yaitu pemikiran yang luas dan tidak aspek tertentu saja. Radikal (mendasar), yaitu pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental dan essensial. Sistematis, yaitu mengikuti pola dan metode berpikir yang runtut dan logis meskipun spekulatif. Beberapa ahli lain menambahkan ciri-ciri lain, yaitu: Deskriptif, yaitu suatu uraian yang terperinci tentang sesuatu, menjelaskan mengapa sesuatu berbuat begitu. Kritis, yaitu mempertanyakan segala sesuatu (termasuk hasil filsafat), dan tidak menerima begitu saja apa yang terlihat sepintas, yang dikatakan dan yang dilakukan masyarakat. Analisis, yaitu mengulas dan mengkaji secara rinci dan menyeluruh sesuatu, termasuk konsep- konsep dasar yang dengannya kita memikirkan dunia dan kehidupan manusia. Evaluatif, yaitu dikatakan juga normatif, maksudnya upaya sungguhsungguh untuk menilai dan menyikapi segala persoalan yang dihadapi manusia. Penilaian itu bisa bersifat pemastian kebenaran, kelayakan dan kebaikan. Spekulatif, yaitu upaya akal budi manusia yang bersifat perekaan, penjelajahan dan pengandaian dan tidak membatasi hanya pada rekaman indera dan pengamatan lahiriah 3. Unsur Filsafat yaitu, Ontologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata: ontos yang memiliki arti ada atau keberadaan dan logos yang berarti studi atau ilmu tentang. Jadi secara sederhana, ontologi berarti ilmu atau studi tentang keberadaan atau ada. Di dalam ilmu ontologi terdapat beberapa aliran, beberapa aliran ontologi terkenal yang berupaya menjelaskan hakikat realitas antara lain: monisme, dualisme, pluralisme, materialisme, idealisme,
nihilisme, dan agnotisisme. Ontologi juga berbicara tentang realitas supranatural, yaitu aliran mistisisme. Epistemologi berdasarkan akar katanya episteme (pengetahuan) dan logos (ilmu yang sistematis, teori). Secara terminologi, epistemologi adalah teori atau ilmu pengetahuan tentang metode dan dasar-dasar pengetahuan. Epistemologi adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluative, normative, dan kritis. Evaluatif berguna untuk menilai, normatif berarti menentukan norma atau tolok ukur bagi kebenaran suatu pengetahuan, dan kritis berarti banyak mempertanyakan dan melakukan penalaran hasil kegiatan manusia.Aliran-aliran dalam filsafat Epistemologi diantaranya adalah: Empirisme, Rasionalisme, Fenomenologi, Positivisme dan Pragmatism Secara etimologis, aksiologi berasal dari bahasa Yunani yaitu axios yang berarti layak atau pantas dan logos yang memiliki arti ilmu. Secara sederhana, aksiologi mempelajari tentang manfaat atau nilai-nilai yang kita peroleh dari sebuah ilmu pengetahuan.Objek material aksiologi adalah perbuatan atau tingkah laku manusia secara sadar dan bebas. Aliran dalam filsafat Aksiologi diantaranya adalah: Naturalisme, Hedonisme, Vitalisme dan Theologies. 4. Filsafat memiliki karakteristik yang sangat umum yaitu implikatif, bersifat universal, tidak faktual, berhubungan dengan nilai, dan berhubungan dengan arti. Berikut rinciannya: Karakteristik implikatif ini adalah ilmu filsafat memiliki tujuan agar orang-orang memiliki ilmu yang baru. Memiliki sifat yang universal adalah ilmu ini memiliki kebebasan dalam berpikir, adil dan sesuai dengan moral manusia. Ilmu filsafat juga tidak faktual yang artnya bersifat spekulatif yang memiliki pikiran logis. Ilmu filsafat juga memiliki karakteristik berhubungan dengan nilai, yang artinya filsafat digunakan untuk menilai tentang sesuatu perbuatan yang susila atau asusila. Sesuatu yang dianggap pasti akan memiliki sebuah nilai. Lalu ilmu filsafat ini juga memiliki arti, dalam bahasanya yang menggunakan bahasa ilmiah 5. Tujuan filsafat adalah mencari hakikat kebenaran sesuatu, baik dalamlogika (kebenaran berpikir), etika (berperilaku), maupun metafisika(hakikat keaslian). Oleh karena itu, dengan berfilsafat, seseorang akanlebih menjadi manusia, karena terus melakukan perenungan akanmenganalisa hakikat jasmani dan hakikat rohani manusia dalamkehidupan di dunia agar bertindak bijaksana. Dengan berfilsafat,seseorang dapat memaknai makna hakikat hidup manusia, baik dalam lingkup pribadi maupun sosial. Terdapat sejumlah tujuan mempelajari filsafat menurut para ahli, antara lain: 1. Menurut Harold H. Titus, tujuan filsafat adalah upaya untuk memahai alam semesta, makna dan nilainya. Menurutnya, apabila tujuan ilmu adalah kontrol, dan tujuan seni adalah kreativitas, kesempurnaan, bentuk keindahan komonikasi, dan ekspresi, maka tujuan filsafat adalah pengertian dan kebijaksanaan. 2. Menurut Dr. Oemar A. Hoesin, mengatakan bahwa ilmu memberi kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberi kepada kita hikmah. Tujuan filosofi yaitu memberi kepuasaan kepada keinginan manusia akan pengetahuan yaitu kebenaran yang teratur. 3. Menurut Nasib Alisyahbana, berpendapat bahwa tujuan filsafat dapat memberikan ketenangan pikiran dan ketabahan, bahkan kematian. 4. Menurut Radhakrishnan, mengatakan bahwa tujuan filsafat bukan sekedar mencerminkan semangat semasa ketika kita hidup, melainkan membimbingnya maju.
Search