Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KOMUNIKASI, NEGOSIASI, DAN AKTUALISASI DIRI PERANCANG

KOMUNIKASI, NEGOSIASI, DAN AKTUALISASI DIRI PERANCANG

Published by bpsdmhumas, 2020-09-16 05:18:08

Description: Modul 18

Search

Read the Text Version

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang i BPSDM MODUL HUKUM DANPENDIDIKAN DAN PELATIHAN FUNGSIONAL CALON PEJABAT FUNGSIONAL HAMPERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KOMUNIKASI, NEGOSIASI, DAN AKTUALISASI DIRI PERANCANG KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM TAHUN 2016

BPSDM ii Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT) HAM Hamzah, Imaduddin Wahyuningsih, Tri Modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang/oleh 1. Dr. Imaduddin Hamzah, S.Psi., M.Psi, 2. Tri Wahyuningsih, SH., MH.; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM – Depok, 2016. viii, 64 hlm; 15 x 21 cm ISBN : 978 – 602 – 9035 – 00 – 5 Diterbitkan oleh : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jalan Raya Gandul – Cinere, Depok 16512 Telp. (021) 7540077, 7540124 Fax. (021) 7543709

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang iii KATA PENGANTAR BPSDM Peraturan Perundang-undangan merupakan instrumen HUKUM kebijakan guna mendorong terwujudnya pembangunan nasional DAN Indonesia yang menurut sistem hukum nasional. Indonesia HAMsebagai sebuah negara hukum menempatkan Peraturan Perundang-undangan dalam posisi strategis sebagai landasan formal pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan tidak dapat dipisahkan dari tujuan yang ingin dicapai oleh Indonesia sebagai sebuah negara hukum untuk menciptakan standar dan tertib hukum Pembentukan Peraturan Perundang- undangan agar dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang harmonis dan utuh demi terwujudnya pembangunan nasional yang memberikan kepastian hukum dan menghormati prinsip- prinsip hak asasi manusia. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dapat dipisahkan dari manusia dalam proses pembentukannya yang dapat mempengaruhi kualitas sebuah peraturan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dalam Pasal 98 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 memuat pengaturan mengenai keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peran yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang- undangan bertujuan mengawal Peraturan Perundang-undangan

BPSDM iv Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN dalam setiap tahapan pembentukannya baik di Pusat maupun di HAMDaerah agar dapat dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, aspiratif dan responsif selaras dengan sistem hukum dan tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh. Mengingat pentingnya peran yang dimiliki oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan perlu selaras dengan peningkatan kompetensi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang- undangan adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan berbasis kompetensi yang berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar dapat dihasilkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan memiliki kompetensi dalam bidangnya. Modul ini merupakan modul yang dihasilkan dari penyempurnaan kurikulum Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang telah disesuaikan dengan perkembangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peranan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diharapkan modul dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama dalam memahami

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang v Peraturan Perundang-undangan baik dari segi teori maupun praktek. Di samping mempelajari modul secara menyeluruh Peserta juga disarankan dapat mengembangkan pemahaman melalui sumber-sumber belajar lain di luar modul. Semoga modul ini dapat dimanfaatkan dan membantu dalam proses pembelajaran, baik oleh peserta, widyaiswara, pengajar, atau fasilitator. Harapan kami semoga melalui Diklat Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat dihasilkan para lulusan Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama yang memiliki kompetensi dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. BPSDM HUKUM DAN HAM Depok, 28 Februari 2015 PUSAT PENGEMBANGAN DIKLAT FUNGSIONAL DAN HAM

vi Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang DAFTAR ISI Halaman BPSDMKATAPENGANTAR ........................................................... iii HUKUMDAFTAR ISI ....................................................................... vi DAN HAMBAB IPENDAHULUAN .................................................1 A. Latar Belakang.............................................. 1 B. Diskripsi Singkat ........................................... 2 C. Durasi Pembelajaran.................................... 3 D. Hasil Belajar.................................................. 4 E. Indikator Hasil Belajar ................................... 4 F. Prasyarat....................................................... 5 G. Materi Pokok dan Submateri Pokok.............. 5 BAB II PENGERTIAN KOMUNIKASI............................. 7 A. Pengertian Komunikasi................................. 7 B. Proses Dasar Komunikasi............................ 9 C. Komunikasi dikatakan Efektif......................... 12 D. Hambatan Komunikasi Efektif....................... 20 E. Penyebab Gagalnya Komunikasi.................. 22 F. Diskusi .......................................................... 24 G. Latihan .......................................................... 24 BAB III TEKNIK NEGOSIASI .......................................... 25 A. Pengertian Negosiasi.................................... 25 B. Bentuk Negosiasi.......................................... 30

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang vii C. 13 Teknik Negosiasi menurut Wharton......... 32 D. Latihan .......................................................... 40 BPSDMBAB IV AKTUALISASI DIRI.............................................. 41 HUKUMA. Teori Motivasi................................................. 41 DANB. Kesehatan Mental..........................................43 HAMC. Aktualisasi Diri ..............................................50 D. Pengembangan Diri...................................... 53 E. Metode Pengembangan Diri ......................... 59 F. Kata Kunci Pengembangan Diri.................... 60 G. Diskusi .......................................................... 62 H. Latihan .......................................................... 62 BAB V PENUTUP.............................................................. 63 A. Dukungan Belajar Peserta............................ 63 B. Tindak Lanjut................................................. 63 DAFTAR PUSTAKA........................................................... 64

BPSDM HUKUM DAN HAM

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 1 BAB I PENDAHULUAN BPSDM A. Latar Belakang HUKUM DAN Modul ini digunakan bagi pengajar dan peserta untuk dapat HAM memberikan pemahaman kepada calon perancang tentang Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri. Sebagai insan organisasi, perancang memiliki fungsi sebagai makhluk individual maupun makhluk sosial. Sebagai individu, perancang memiliki berbagai potensi atau bakat (kognitif, perasaan dan motorik) yang dapat dikembangkan secara lebih optimal. Dengan aktualisasi potensi diri maka perancang sebagai manusia akan mampu melakukan yang terbaik sesuai tugas fungsi jabatannya Aktualisasi diri adalah proses menjadi diri sendiri dan mengembangkan sifat-sifat dan potensi psikologis yang unik, yang mampu memenuhi semua kualitas dan kapasitas pribadinya. Sebagai makhluk sosial, seorang perancang akan berinteraksi dengan orang lain, baik rekan kerja, atasan, bawahan, dan para stakeholder. Dalam hubungan antar pribadi, pihak yang berinteraksi harus berperilaku mengacu pada nilai-nilai dan norma etika yang menjadi konsensus bersama, sehingga dapat terbentuk komunikasi dan kerja sama yang mendukung kelancaran tugasnya sebagai perancang. Pembentukan peraturan perundang-undangan mengharuskan keterlibatan orang yang mempunyai visi yang tepat tentang persoalan yang diatur, watak dan perilaku masyarakat yang 1

BPSDM 2 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN akan diatur, serta kelebihan maupun kekurangan dengan HAM keberadaan peraturan yang dibuat. Oleh karena itu, perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran yang krusial dan strategis. Tantangan profesional lain yang dihadapi seorang perancang peraturan perundang-undangan adalah lingkungan tugas yang dinamis. Perancang memiliki sasaran dan beban kerja yang harus dihadapi dan diselesaikan. Tantangan tugas tersebut dapat diselesaikan dengan baik, jika perancang dapat mengembangkan mengaktualisasikan segenap potensi pribadinya, baik kemampuan berpikir, bekerja dan berinteraksi dengan lingkungannya. Perancang perlu meningkatkan segenap potensi dan bakatnya, serta menyelaraskan perilakunya secara etik dengan lingkungan kerja yang dihadapi untuk kemajuan karir dan keberhasilan dalam penyelesaian tugasnya. Adapun pembahasan di dalam materi Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri pada modul ini meliputi pokok pembahasan mengenai: a. Komunikasi yang efektif; b. Teknik negosiasi; c. Aktualisasi diri; B. Deskripsi Singkat Modul ini merupakan modul wajib tingkat dasar yang diberikan kepada calon perancang di tingkat pusat maupun perancang di tingkat daerah untuk disampaikan sebelum pelaksanaan magang.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 3 BPSDMModul ini adalah modul dasar untuk membangun HUKUMpemahaman mengenai konteks komunikasi dan negosiasi DANyang beretika dalam proses penyusunan peraturan HAMperundang-undangan. Modul ini didasari oleh pemikiran bahwa komunikasi bukanlah sekadar menyampaikan pesan atau menangkap pesan, komunikasi adalah bagian dari persetujuan atau penerimaan gagasan sehingga menjadi bagian dari perjalanan kehidupan. Belajar berkomunikasi adalah belajar tentang tata nilai masyarakat yang dianut untuk dapat diterima maupun ditolak dalam pergaulan sosial, termasuk tentang nilai-nilai kemanusiaannya yang dinamis dalam mengupayakan nilai- nilai kebebasan, kesetaraan, persaudaraan, perdamaian, keadilan, dan kebenaran. Tata letak sejarah berdirinya bangsa dan peraturan yang mengikatnya tidak dapat dilepaskan dari lintasan perkembangan bahasa komunikasi dan pergulatan identitas sosial kemanusiaan. C. Durasi Pembelajaran Jumlah durasi waktu dalam pembelajaran modul Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri adalah selama 8 jam pelajaran, atau selama 1 hari pembelajaran Setiap 1 jam pelajaran adalah selama 45 menit.

4 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang D. Hasil Belajar Setelah mempelajari modul ini peserta secara umum dapat memahami dan menerapkan bagaimana cara berkomunikasi yang efektif, bagaimana teknik bernegosiasi, dan mengaktualisasikan diri dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. BPSDM HUKUME. Indikator Hasil Belajar DAN HAM Indikator pembelajaran di dalam modul ini berdasarkan tujuan pembelajaran dan berdasarkan pokok pembelajaran dalam silabus kurikulum. Indikator pada masing-masing pokok pembelajaran adalah sebagai berikut. Pokok Pelajaran 1 Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu memahami dan menggunakan bagaimana cara berkomunikasi yang efektif Pokok Pelajaran 2 Setelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan teknik bernegosiasi Pokok Pelajaran 3 Setelah memperlajari modul ini peserta diharapkan mampu memahami dan mempraktekkan aktualisasi diri dalam pelaksanaan tugas

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 5 BPSDM F. Prasyarat HUKUM DAN Peserta yang akan mengikuti materi pembelajaran HAM Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri harus terlebih dahulu mengikuti seluruh pelajaran kelompok inti dan sebelum pelaksanaan magang. G. Materi Pokok dan Sub Materi Pokok 1. Cara Berkomunikasi yang Efekti; a. pengertian komunikasi; b. proses dasar komunikasi; c. kapan komunikasi dikatakan efektif; d. hambatan komunikasi; e. penyebab gagalnya komunikasi; 2. Teknik Bernegosiasi; a. Pengertian negosiasi; b. Bentuk negosiasi; c. Tahapan negosiasi; d. Prasyarat negosiasi; e. Kendala negosiasi; f. 13 Teknik negosiasi menurut Wharton; 3. Aktualisasi Diri dalam pelaksanaan tugas; a. pengertian aktualisasi diri; b. teori motivasi diri c. kesehatan mental d. aktualisasi diri e. pengembangan diri; f. metode pengembangan diri.

BPSDM HUKUM DAN HAM

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 7 BAB II PENGERTIAN KOMUNIKASI BPSDMSetelah mempelajari modul ini peserta diharapkan mampu HUKUMmemahami dan menjelaskan pengertian komunikasi, proses DANdasar komunikasi, kapan komunikasi dikatakan efektif, HAMhambatan komunikasi, penyebab gagalnya komunikasi, dan 13 teknik negosiasi menurut Wharton Jam Pokok Bahasan Pengajar Pelajaran Pengertian Komunikasi Pengajar akan memandu 1-2 peserta di dalam memahami (2 JP) a. pengertian komunikasi; dan menjelaskan segala b. proses dasar komunikasi; sesuatu yang terkait dengan c. kapan komunikasi komunikasi dikatakan efektif; d. hambatan komunikasi; e. penyebab gagalnya komunikasi; A. Pengertian Komunikasi Berasal dari kata latin yaitu: Communis yang kemudian dalam bahasa Inggris berbunyi Common berarti menjadikan sesuatu pesan atau informasi sebagai pengetahuan/ pengertian bersama. Pengertian Komunikasi Secara Umum adalah proses pengiriman dan penerimaan pesan atau informasi antara dua individu atau lebih dengan efektif sehingga dapat dipahami dengan mudah. Istilah komunikasi dalam bahasa Inggris disebut communication, yang berasal dari kata 7

BPSDM 8 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN communication atau communis yang memiliki arti sama atau HAM sama yang memiliki makna pengertian bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita dari dua orang atau lebih agar pesan yang dimaksud dapat dipahami. Komunikasi adalah bagian penting dari mempengaruhi orang lain untuk memperoleh apa yang kita inginkan. Dari semua pengetahuan dan ketrampilan yang anda miliki, pengetahuan dan ketrampilan komunikasi termasuk di antara yang paling penting dan berguna. Karena ruang lingkup komunikasi meliputi komunikasi dengan diri sendiri, dengan orang lain, komunikasi kelompok dan komunikasi yang lain. Kemampuan berkomunikasi menunjukan kemampuan mengirimkan pesan dengan jelas, manusiawi dan efisien, dan menerima pesan-pesan secara akurat(Curtis,1992). Agus M. Hardjana dalam , Komunikasi Interpersonal & Komunikasi Intrapersona (2003), menjelaskan komunikasi mempunyai arti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan Pengertian Komunikasi menurut definisi James A.F.Stoner adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan. Sedangkan menurut definisi H.A.W. Widjaya yang mengatakan bahwa pengertian komunikasi adalah hubungan kontak antar dan antara manusia baik individu maupun kelompok. Menurut

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 9 BPSDM definisi William F.Glueck yang menjelaskan bahwa HUKUM komunikasi dapat dibagi menjadi dengan dua bentuk, yaitu DAN sebagai berikut. HAM 1. Interpersonal Communications (komunikasi antar pribadi) yakni proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antara dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia. 2. Organization Communications (komunikasi organisasi) adalah proses dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang yang banyak dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga di luar yang ada hubungan. B. Proses Dasar Komunikasi Proses komunikasi memiliki sejumlah tahapan dan komponen: 1. Pengirim pesan (sender) dan isi pesan/materi Pengirim pesan adalah orang yang mempunyai ide untuk disampaikan kepada seseorang dengan harapan dapat dipahami oleh orang yang menerima pesan sesuai dengan yang dimaksudkannya. Pesan adalah informasi yang akan disampaikan atau diekspresikan oleh pengirim pesan. Pesan dapat verbal atau non verbal dan pesan akan efektif bila diorganisir secara baik dan jelas. Materi pesan dapat berupa : • informasi • ajakan

BPSDM 10 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN • rencana kerja HAM • pertanyaan dan sebagainya 2. Simbol/isyarat Pada tahap ini pengirim pesan membuat kode atau simbol sehingga pesannya dapat dipahami oleh orang lain. Biasanya seseorang menyampaikan pesan dalam bentuk kata-kata, gerakan anggota badan, (tangan, kepala, mata, dan bagian muka lainnya). Tujuan penyampaian pesan adalah untuk mengajak, membujuk, mengubah sikap, perilaku atau menunjukkan arah tertentu. 3. Media/penghubung Adalah alat untuk penyampaian pesan seperti: TV, radio surat kabar, papan pengumuman, telepon dan lainnya. Pemilihan media ini dapat dipengaruhi oleh isi pesan yang akan disampaikan, jumlah penerima pesan, situasi dsb. 4. Mengartikan kode/isyarat Setelah pesan diterima melalui indera (telinga, mata dan seterusnya) maka si penerima pesan harus dapat mengartikan simbol/kode dari pesan tersebut, sehingga dapat dimengerti /dipahaminya. 5. Penerima pesan Penerima pesan adalah orang yang dapat memahami pesan dari sipengirim meskipun dalam bentuk code/ isyarat tanpa mengurangi arti pesan yang dimaksud oleh pengirim

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 11 BPSDM 6. Balikan (feedback) HUKUM Balikan adalah isyarat atau tanggapan yang berisi kesan DAN dari penerima pesan dalam bentuk verbal maupun HAM nonverbal. Tanpa balikan seorang pengirim pesan tidak akan tahu dampak pesannya terhadap si penerima pesan. Hal ini penting bagi pengirim pesan untuk mengetahui apakah pesan sudah diterima dengan pemahaman yang benar dan tepat. Balikan dapat disampaikan oleh penerima pesan atau orang lain yang bukan penerima pesan. Balikan yang disampaikan oleh penerima pesan pada umumnya merupakan balikan langsung yang mengandung pemahaman atas pesan tersebut dan sekaligus merupakan apakah pesan itu akan dilaksanakan atau tidak. Balikan yang diberikan oleh orang lain didapat dari pengamatan pemberi balikan terhadap perilaku maupun ucapan penerima pesan. Pemberi balikan menggambarkan perilaku penerima pesan sebagai reaksi dari pesan yang diterimanya. Balikan bermanfaat untuk memberikan informasi, saran yang dapat menjadi bahan pertimbangan dan membantu untuk menumbuhkan kepercayaan serta keterbukaan diantara komunikan, juga balikan dapat memperjelas persepsi. 7. Gangguan Gangguan bukan merupakan bagian dari proses komunikasi akan tetapi mempunyai pengaruh dalam proses komunikasi, karena pada setiap situasi hampir

BPSDM 12 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN selalu ada hal yang mengganggu kita. Gangguan adalah HAM hal yang merintangi atau menghambat komunikasi sehingga penerima salah menafsirkan pesan yang diterimanya. Proses komunikasi dapat dilihat dalam gambar berikut : Gambar 1. Proses komunikasi C. Komunikasi dikatakan Efektif Komunikasi efektif terdiri dari dua istilah: komunikasi dan efektif. Komunikasi adalah proses menyampaikan atau berbagi informasi, pikiran, dan perasaan melalui lisan, tulisan, atau bahasa tubuh. Efektif artinya membawa hasil atau mencapai tujuan. Pengertian Komunikasi Efektif Komunikasi efektif (effective communications) adalah komunikasi yang tepat sasaran, berhasil guna, atau

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 13 BPSDM mencapai tujuan —menyampaikan informasi (to inform), HUKUM menghibur (to entertain), atau membujuk (to persuade). DAN HAMBarbara Brown dalam “What is Effective Communication?” di laman Live Strong menyebutkan, komunikasi efektif itu melibatkan kejelasan, perkataan langsung, dan aktif mendengarkan (clear, direct speech, active listening). Komunikasi adalah proses berbagi (sharing) informasi, pemikiran, dan perasaan antara orang-orang melalui pembicaraan (speaking), tulisan (writing), atau bahasa tubuh (body languange). Komunikasi dikatakan efektif jika informasi, pemikiran, atau pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik sehingga menciptakan kesamaan persepsi, mengubah perilaku, atau mendapatkan informasi (menjadi tahu/paham). Komponen Komunikasi Efektif • Encoding Komunikasi efektif diawali dengan encoding atau penetapan kode atau simbol yang memungkinkan pesan tersampaikan secara jelas dan dapat diterima serta dipahami dengan baik oleh komunikan (penerima pesan). • Decoding Decoding, komponen penting lainnya dalam komunikasi efektif, yaitu kemampuan penerima memahami pesan yang diterimanya. Karenanya, dalam komunikasi efektif, pemahaman tentang audiens sangat penting guna

BPSDM 14 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN menentukan metode penyampaian dan gaya bahasa HAM yang cocok dengan mereka. • Konteks (Context) Konteks komunikasi yaitu ruang, tempat, dan kepada siapa kita melakukan komunikasi. Konteks komunikasi juga mengacu kepada level komunikasi-komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok (grup), komunikasi organisasi, komunikasi massa. Konteks komunikasi mempertimbangkan usia, wilayah, jenis kelamin, dan kemampuan intelektual penerima pesan. Berkomunikasi dengan anak kecil tentu akan berbeda cara dan gaya bahasanya dengan berkomunikasi dengan orang dewasa. • Bahasa Tubuh (Body Language) Bahasa tubuh, dikenal juga sebagai komunikasi nonverbal (nonverbal communication) meliputi postur, posisi tangan dan lengan, kontak mata, dan ekspresi wajah. Bahasa tubuh yang konsisten dan sesuai dapat meningkatkan pengertian. Gerakan anggota badan harus sesuai dengan yang diucapkan. Bahasa tubuh terpenting adalah senyum dan kontak mata. • Gangguan/Hambatan (Interference) Emosi bisa mengganggu terjadinya komunikasi efektif. Jika komunikator marah, kemampuannya mengirimkan pesan efektif mungkin berpengaruh negatif. Begitu juga jika komunikan dalam keadaan kecewa atau tidak setuju

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 15 BPSDM dengan komunikator, mungkin dia mendengar sesuatu HUKUM yang berbeda. DAN HAM• Pikiran Terbuka (Be Open-minded) Pikiran tebuka merupakan komponen penting lain dalam komunikasi efektif. Jangan terburu menilai atau mengkritisi ucapan orang lain. Kita harus mengedepankan respek, menghargai pendapat atau pandangan orang lain, juga menunjukkan empati dengan berusaha memahami situasi atau masalah dari perspektif orang lain. • Mendengar Aktif (Active Listening) Menjadi pendengar yang baik dan aktif akan meningkatkan pemahaman atas pemikiran dan perasaan orang lain. Tunjukkan bahwa kita fokus mendengarkan ucapan orang lain, misalnya dengan menganggukkan kepala dan membuat “indikasi verbal” bahwa kita setuju dengan mengatakan —misalnya— “oh...”. Jangan menginterupsi pembicaraan orang lain. Ini akan mengganggu kelancaran obrolan. • Refleksi (Reflection) Pastikan bahwa kita mengerti ucapan orang lain dengan “konfirmasi”, yaitu meringkas pesan utama yang disampaikan orang lain. Kita bisa mengulang yang diucapkan orang lain, sekaligus “klarifikasi” bahwa maksud perkatannya “begini” dan “begitu”.

BPSDM 16 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN Lima Kunci Komunikasi Efektif HAM 1. Smile! (Tersenyum) Salah satu cara untuk membangun kemampuan berkomunikasi yang baik dengan orang lain adalah dengan menjalin hubungan baik secepat mungkin dengan mereka. Tersenyumlah dan gunakan kontak mata sebagai sinyal positif yang dapat Anda kirimkan ketika Anda memulai percakapan. Pastikan bahwa orang lain merasa bahwa Anda sangat senang bisa berbicara dengannya. Sangat penting untuk tahu topik terhangat yang bisa Anda diskusikan dengan orang tersebut. Untuk itu, selalu perbarui informasi Anda. Jika Anda memiliki banyak topik yang Anda dapat bicarakan, komunikasi akan berjalan dengan lebih mudah. 2. Be Clear! (Berbicara dengan jelas) Bicaralah dengan jelas ketika Anda berkomunikasi dengan orang lain. Cobalah untuk menghindari kebiasaan berbicara dengan suara terlalu kecil atau parau sehingga orang lain sulit menangkap maksud Anda. Cara terbaik untuk melatihnya adalah dengan merekam suara Anda saat berbicara. Lalu dengarkan kembali hasil rekaman itu dan putuskan apa yang seharusnya Anda ubah dari cara Anda bicara.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 17 BPSDM 3. Relax (Santai) HUKUM Anda dapat menjadi komunikator yang baik jika Anda DAN dapat berbicara dengan santai (rileks). Jika Anda gugup, HAM Anda akan berbicara cepat sehingga sulit dipahami. Anda juga dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman karena kegugupan Anda. Hindari membungkukkan bahu, menampilkan wajah gelisah, atau menggerakkan anggota tubuh Anda yang lain saat berbicara. Orang yang Anda ajak bicara akan tahu bahwa Anda sedang gugup. 4. Variatif (Jangan Monoton) Anda tentu tidak ingin orang lain menjadi bosan saat berbicara dengan Anda. Anda dapat membuat mereka tertarik dengan menghindari berbicara dengan suara monoton. Anda dapat melakukan sedikit variasi dan mengubah volume saat Anda berkomunikasi. 5. Dengar dan Pahami Ingatlah, komunikasi adalah proses dua arah. Anda perlu mendengar dan memahami apa yang dikatakan orang lain jika Anda ingin berkomunikasi secara efektif dengan mereka. Orang lain juga akan kehilangan minat berbicara dengan Anda, jika Anda terus-menerus bicara dan tidak pernah mendengarkan mereka.

BPSDM 18 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN Komunikasi Efektif : Formula 7C HAM 1) Completeness (Lengkap) Komunikasi harus lengkap. Menyampaikan semua fakta yang diperlukan oleh penerima. Dalam dunia jurnalistik, kelengkapan informasi dirumuskan dalam 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How). 2) Conciseness (Ringkas) Menggunakan sesedikit mungkin kata-kata. Menghindari menggunakan kata-kata yang berlebihan dan tidak perlu. Pesan singkat lebih menarik dan mudah dipahami. Gunakan kalimat seefektif mungkin. 3) Consideration (Penuh Pertimbangan) Memperhatikan sudut pandang orang lain, pola pikir, tingkat pendidikan, minat, kebutuhan, kepentingan, dan emosinya. 4) Clarity (Jelas) Menggunakan kata-kata yang tepat, bermakna tunggal, sehingga tidak membingungkan atau menimbulkan persepsi lain. 5) Concreteness (Nyata) Konkret memperkuat kepercayaan. Pesan konkret didukung fakta-fakta spesifik dan angka. Pesan konkret tidak disalahtafsirkan. 6) Courtesy (Tata Krama) Ini soal cara penyampaian. Pesan disampaikan dengan tulus, sopan, bijak, reflektif, dan antusias, serta mempertimbangkan sudut pandang dan perasaan penerima pesan, termasuk menjaga perasaan dan respek terhadap penerima pesan.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 19 BPSDM 7) Correctness (Benar) HUKUM Pesan yang disampaikan harus benar dari segi substansi DAN dan tata bahasa, juga tepat dari sisi waktu dan sasaran. HAM (Seven C’s of Effective Communication, management studyguide.com). Lima Hukum Komunikasi Efektif: REACH Rumus lain yang ditawarkan para ahli adalah konsep REACH yang disebut “The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication”, yakni Respect, Empathy, Audible, Clear, dan Humble. Respect Menghargai komunikan atau menjaga harga diri orang lain. Empathy Kemampuan menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Ini diawali dengan kemampuan mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Audible Dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Clarity Pesan yang disampaikan jelas, tidak menimbulkan multiinterpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi.

BPSDM 20 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN Humble HAM Rendah hati, tidak angkuh atau arogan, tidak merasa “lebih” dari orang lain, termasuk di dalamnya tidak memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, dan lemah-lembut. D. Hambatan Komunikasi Efektif Dalam komunikasi selalu ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya proses komunikasi . Sehingga informasi dan gagasan yang disampaikan tidak dapat diterima dan dimengerti dengan jelas oleh penerima pesan atau receiver. Menurut Ron Ludlow & Fergus Panton, ada hambatan-hambatan yang menyebabkan komunikasi tidak efektif yaitu adalah (1992,p.10-11) : 1. Status effect Adanya perbedaaan pengaruh status sosial yang dimiliki setiap manusia. Misalnya karyawan dengan status sosial yang lebih rendah harus tunduk dan patuh apapun perintah yang diberikan atasan. Maka karyawan tersebut tidak dapat atau takut mengemukakan aspirasinya atau pendapatnya. 2. Semantic Problems Faktor semantik menyangkut bahasa yang dipergunakan komunikator sebagai alat untuk menyalurkan pikiran dan perasaannya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasi seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan semantis ini, sebab kesalahan

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 21 BPSDM pengucapan atau kesalahan dalam penulisan dapat HUKUM menimbulkan salah pengertian (misunderstanding) atau DAN penafsiran (misinterpretation) yang pada gilirannya bisa HAM menimbulkan salah komunikasi (miscommunication). Misalnya kesalahan pengucapan bahasa dan salah penafsiran seperti contoh : pengucapan demonstrasi menjadi demokrasi, kedelai menjadi keledai dan lain-lain. 3. Perceptual distorsion Perceptual distorsion dapat disebabkan karena perbedaan cara pandangan yang sempit pada diri sendiri dan perbedaaan cara berpikir serta cara mengerti yang sempit terhadap orang lain. Sehingga dalam komunikasi terjadi perbedaan persepsi dan wawasan atau cara pandang antara satu dengan yang lainnya. 4. Cultural Differences Hambatan yang terjadi karena disebabkan adanya perbedaan kebudayaan , agama dan lingkungan sosial. Dalam suatu organisasi terdapat beberapa suku, ras, dan bahasa yang berbeda. Sehingga ada beberapa kata-kata yang memiliki arti berbeda di tiap suku. Seperti contoh : kata “jangan” dalam bahasa Indonesia artinya tidak boleh, tetapi orang suku jawa mengartikan kata tersebut suatu jenis makanan berupa sup. 5. Physical Distractions Hambatan ini disebabkan oleh gangguan lingkungan fisik terhadap proses berlangsungnya komunikasi. Contohnya : suara riuh orang-orang atau kebisingan, suara hujan atau petir, dan cahaya yang kurang jelas.

BPSDM 22 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN 6. Poor choice of communication channels HAM Adalah gangguan yang disebabkan pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi. Contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya sambungan telepon yang terputus-putus, suara radio yang hilang dan muncul, gambar yang kabur pada pesawat televisi, huruf ketikan yang buram pada surat sehingga informasi tidak dapat ditangkap dan dimengerti dengan jelas. 7. No Feed back Hambatan tersebut adalah seorang sender mengirimkan pesan kepada receiver tetapi tidak adanya respon dan tanggapan dari receiver maka yang terjadi adalah komunikasi satu arah yang sia-sia. Seperti contoh : Seorang manajer menerangkan suatu gagasan yang ditujukan kepada para karyawan, dalam penerapan gagasan tersebut para karyawan tidak memberikan tanggapan atau respon dengan kata lain tidak peduli dengan gagasan seorang manajer. E. Penyebab Gagalnya Komunikasi 1) Mata yang tidak fokus. Dalam seni percakapan ada beberapa hal yang “boleh” dan “tidak boleh” dilakukan. Sebagaimana sudah dinyatakan sebelumnya bahwa anda perlu memberikan perhatian anda sepenuhnya; hal ini tidak hanya berlaku terhadap isi percakapan anda tapi juga terhadap bahasa tubuh anda. Jika mata anda tidak fokus pada dan tidak menatap kepada lawan bicara anda, hal ini dianggap tidak sopan.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 23 BPSDM 2) Percakapan dalam kelompok. Setiap orang yang HUKUM sedang berada dalam percakapan kelompok sebaiknya DAN diikutsertakan dalam percakapan. Tidak masalah apabila HAM mereka memilih untuk tidak berpartisipasi, tetapi paling tidak mereka sudah diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pikiran mereka. Pancing pendapat mereka dengan mengatakan: “Bagaimana menurut anda tentang hal ini?” 3) Topik yang tabu. Beberapa hal/ topik seperti gaji, agama, hubungan seksual, atau bahkan politik, merupakan hal yang sangat sensitif bagi banyak orang. Tetapi, membicarakan tentang penyakit, alergi, atau suatu terapi pada jaman ini sudah merupakan sesuatu yang biasa dilakukan. Namun begitu, permasalahan atau kegelisahan pribadi lebih baik tidak dibicarakan karena dapat memberikan kesan yang negatif terutama pada saat berbicara dengan tamu atau pelanggan. 4) Kesempatan yang berharga. Mengomentari dekorasi atau makanan dan wine sebelumnya dianggap tidak pantas atau “basi” tapi karena hal ini merupakan hal yang diminati oleh umum pada jaman ini, maka hal ini kini merupakan topik yang sangat menarik untuk dibicarakan. Dalam industri perhotelan dan restoran, hal ini dapat menjadi kesempatan emas untuk menjual kamar atau hidangan dan wine kepada pelanggan. 5) Saat semua diam. Kesunyian yang terjadi ketika percakapan tiba-tiba berhenti karena semua menjadi

BPSDM 24 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN diam dapat terasa begitu lama dan canggung. Coba HAM memulai percakapan kembali dengan menanyakan hal yang ringan kepada orang yang berdiri atau duduk di seberang anda agar semua menyadari bahwa anda sedang memulai percakapan baru. Ajukan suatu pertanyaan yang sifatnya umum, misalnya “Menurut anda, bagaimana tentang.....(judul film atau judul buku yang sedang ‘in’ ) ?” agar percakapan dapat mengalir kembali. 6) Gangguan. Memotong pembicaraan orang lain adalah suatu kebiasaan buruk. Bila seseorang memotong percakapan anda dengan orang lain, tersenyumlah dan palingkan pandangan anda pada orang yang seharusnya berbicara dan katakan kepada orang itu untuk melanjutkan pembicaraannya. Bila anda sedang berbicara dengan seorang tamu dan salah satu rekan kerja anda mencoba memotong pembicaraan anda, angkat tangan anda sebagai tanda bahwa anda tidak boleh diganggu/ dipotong percakapannya F. Diskusi Peserta dibagi ke dalam 5 (lima) kelompok untuk mendiskusikan kendala berkomunikasi di tempat kerja dan akibatnya. G. Latihan Para peserta diminta menjelaskan suatu topik suatu kelompok selama 5 menit, dan anggota kelompok lain memberikan umpan balik tentang cara berkomunikasi peserta tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara bergantian.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 25 BAB III TEKNIK NEGOSIASI BPSDMSetelah mempelajari Bab ini, Peserta diharapkan mampu HUKUMmemahami dan menjelaskan pengertian negosiasi, bentuk- DANbentuk negosiasi, dan 13 teknik negosiasi HAM Jumlah Jam Materi Kegiatan Pengajar Kegiatan Peserta Pelajaran Teknik Negosiasi Pegajar akan Peserta 3-4 a. pengertian memandu peserta di memperhatikan (2 JP) dalam memahami dan mengikuti negosiasi; dan menjelaskan pembelajaran b. bentuk negosiasi; pengertian yang disampaikan negosiasi, bentuk- oleh pengajar, dan bentuk negosiasi, serta aktif dalam c. 13 teknik negosiasi dan mempraktekkan diskusi dan tanya cara negosiasi jawab yang menurut Wharton. disampaikan oleh Pengajar. A. Pengertian Negosiasi Dua bentuk kegiatan yang sering didengar dalam konteks bisnis ialah lobi dan negosiasi. Lobi dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan biasanya dilakukan pada Negara yang demokratis. Selain lobi juga dilakukan negosiasi dengan mitra bisnis. Perkembangan dunia menuntut adanya kerja sama di antara organisasi-organisasi bisnis. Teknik lobi dan negosiasi sangat penting untuk diketahui karena mengingat merupakan dari komunikasi bisnis dan dianggap sangat penting untuk memecahkan suatu masalah. 25

BPSDM 26 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN Jenis-jenis lobi: HAM 1. Lobi Tradisional, biasanya memanfaatkan figur-figur terkemuka untuk mendekati kelompok-kelompok kepentingan. 2. Lobi Akar Rumput (grass-root lobbying) bertujuan mempengaruhi para pengambil keputusan secara tidak langsung, seperti melalui masyarakat. 3. Lobi Political Action Commute adalah komite yang dibentuk perusahaan besar untuk menempatkan calonnya di lembaga legislatif atau di eksekutif sehinggga keputusan yang diambilnya tidak merugikan perusahaan yang tegabung. Fungsi-fungsi lobi: 1. Mempengaruhi pengambil keputusan agar keputusannya tidak merugikan organisasi bisnis. 2. Untuk menafsirkan opini pejabat pemerintah yang kemudian ditafsirkan dalam kebijakan perusahaan. 3. Memperkirakan apa yang akan terjadi secara hukum dan menyampaikan rekomendasi pada perusahaan agar dapat menyesuaikan diri dengan peraturan baru tersebut dan dimanfaatkan. 4. Menyampaikan informasi tentang bagaimana pandangan organisasi bisnis tersebut. 5. Meyakinkan para pembuat keputusan bahwa pelaksanaan peraturan akan membutuhkan waktu sebelum menjadi kebiasaan.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 27 BPSDM Menurut Windschuttle (1988) ada 4 pilihan bentuk badan HUKUM hukum yang biasanya digunakan dalam bentuk kelompok DAN lobi, yakni: HAM1. Perhimpunan, sebuah lembaga non-profit dan anggotanya terbatas. 2. Perusahaan perorangan. 3. Yayasan, lembaga non-profit yang anggotanya tidak diminta menginvestasikan uang atau saham. 4. Koperasi. Setiap Negara memiliki peraturan yang menetapkan pembentukan koperasi namun kebanyakan pembentukannya dialihkan pada kelompok-kelompok komunitas. 4 (empat) hal pokok yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan organisasi yang sesuai dalam lobi: 1. Tujuan yang berkaitan dengan lingkup kegiatan yang akan dijalankan. 2. Cakupan operasi dengan pertimbangan pengumpulan uang atau penanaman modal. 3. Hubungan orang dalam organisasi tersebut. 4. Apakah organisasi tersebut ingin dapat bantuan langsung dari pemerintah. Menurut Rhenald Kasali (1994) mengutip Fraser P. Seitel, tahapan-tahapan dalam kegiatan lobi adalah sebagai berikut: 1. Pengumpulan data dan fakta. 2. Interpretasi terhadap langkah-langkah pemerintah. 3. Interpretasi terhadap langah-langkah perusahaan. 4. Membangun posisi.

BPSDM 28 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN 5. Melemparkan berita nasional. HAM 6. Mendukung kegiatan pemasaran. Teknis lobi dalam dimensi hubungan manusiawi, seperti yang dikemukakan Philips Lesly (1991) ialah: • Menganalisa iklim, dilakukan untuk mengetahui ke arah mana bergeraknya opini yang sudah terbentuk. • Menentukan siapa lawan yang kita hadapi dan siapa yang mendukung kita. • Mengidentifikasi kelompok kecil yang menentukan iklim opini. • Membentuk koalisi dengan kelompok yang setuju. • Menetapkan tujuan. • Menganalisis penyebab kasus yang muncul dan langsung menganalisa kasus tersebut. • Menganalisis segmen-segmen khalayak. • Memperhitungkan media dan saluran komunikasi yang ada. • Mengembangkan kasus Anda. • Menjaga fleksibilitas. Hal-hal yang disarankan dalam melakukan kegiatan lobi: 1. Ketahui motif orang-orang yang terlibat. 2. Ketahui jebakan yang biasa saja muncul. 3. Mengambil langkah untuk menetralkan pertanyaan yang akan menimbulkan pertentangan. 4. Perbesar peluang untuk media.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 29 BPSDM Menurut Bider lobi yang efektif harus: HUKUM 1. Memiliki program yang dirumuskan dengan jelas. DAN 2. Memonitor proses penyampaian informasi tentang HAM rencana pengambilan keputusan. 3. Memahami tingkat-tingkat keputusan yang berbeda. 4. Memiliki parameter untuk melakukan analisa konsekuensi. 5. Memiliki saluran komunikasi 2 arah yang efektif dengan anggota-anggota kelompok lobi. 6. Memiliki jaringan kontak pada berbagai lapisan sebagai saluran selama proses lobi. Suatu perundingan yang dilakukan karena adanya perbedaan dalam pandangan, sikap, anggapan dan perilaku atas hal- hal yang menjadi perhatian atau kepedulian pihak lain. Negosiasi dilakukan untuk menyelesaikan suatu konflik kepentingan atau persoalan melalui tindak-komunikasi. Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak - pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal. Negosiasi dapat diklasifikasikan seperti berikut ini: 1. Berorientasi pada bargaining hanya ada satu pihak saja yang diuntungkan dan ada pihak yang kalah. 2. Berorientasi kalah-kalah, yang dalam prosesnya, pihak- pihak yang bernegosiasi mengabaikan kemungkinan menjadi pemenang.

BPSDM 30 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN 3. Negosiasi dalam bentuk kompromi, yakni pengambilan HAM satu pilihan yang dianggap solutif atau jalan tengah. 4. Berorientasi menang-menang yang disebut juga pendekatan kolaboratif, bagaimana menemukan solusi yang membuat masing-masing pihak tidak merasa dirugikan. B. Bentuk Negosiasi Ada 4 (empat) gaya atau perilaku dalam negosiasi, adalah sebagai berikut: 1. Mendorong atau bisa juga dinamakan moving against. 2. Menarik atau moving with. 3. Menunda atau moving away 4. Membiarkan atau not moving Prinsip-prinsip dalam bernegosiasi. 1. Seorang negosiator harus memiliki otoritas untuk melakukan bargaining . 2. Jika dalam situasi dimana pihak lain tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan, sebaiknya hentikan negosiasi. 3. Negosiasi dapat dilakukan secara individual pada satu sisi atau secara kelompok pada sisi lain. 4. Maksud dan tujuan negosiasi harus jelas ditetapkan. 5. Kesepakatan dibuat secara tertulis. 6. Hal pertama yang didiskusikan adalah agenda negosiasi (posisi masing-masing pihak dana poin yang harus didiskusikan).

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 31 BPSDM 7. Cermat dalam menuangkan usulan dalam bentuk HUKUM gagasan tentang situasi secara jernih. DAN HAMTeknik Negosiasi • Menetapkan tujuan • Kesiapan mental persiapan pembukaan • Tegas, ramah, dan sopan • Tahapan awal negosiasi pembicaraan awal (samakan landasan) • Menyampaikan keinginan dan tuntutan • Zona tawar-menawar • Membangun kesepakatan proses negosiasi Ada beberapa hal yang disarankan dalam proses negosiasi. 1. Kita akan dihadapkan pada pilihan antara ketegasan dan agresif. 2. Kaukus merupakan kelompok kecil informal yang berguna milik negosiator. 3. Pengaturan tempo merupakan faktor penentu yang amat penting. (a) dimulai secara lamban untuk menolak seluruh pembahasan, (b) alihkan pembicaraan jika tidak terlalu penting, (c) beberapa negosiator memanfaatkan kelelahan agar pihak lawan memberikan konsesinya, (d) cara yang terbaik membatasi waktu bargaining pada jam kerja, (e) melakukan pemusatan-ulang pada suatu masalah tertentu.

BPSDM 32 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN C. 13 Teknik Negosiasi menurut Wharton HAM Hidup adalah rangkaian dari negosiasi. Walau mungkin kita tahu hal ini secara teori, tapi mungkin kita tidak sadar betapa seringnya negosiasi diterapkan dalam kehidupan kita. Jadwal pekerjaan, gaji, harga barang, kerjasama bisnis, dan masih banyak lagi. Semuanya bisa dinegosiasikan. Gagasan yang anda ikuti dan menerima pilihan yang diberikan kepada anda adalah hal yang membatasinya. Negosiasi adalah dunia yang berbeda pada sebagian besar orang. Kita semua pasti tahu bahwa kita bisa menegosiasikan harga mobil atau rumah, tapi suatu pemikiran bahwa semuanya bisa dinegosiasikan itu masih terasa asing bagi sebagian besar orang. Jika bisa mempertajam keahlian negosiasi, anda akan bisa membuka opsi dan peluang yang mungkin sebelumnya tertutup bagi anda. Ini bisa mengubah hidup anda sepenuhnya. Sebelum anda bisa menegosiasikan apapun itu, anda perlu tahu bagaimana memulai dialog dan bagaimana bertanya pertanyaan yang tepat. Berikut ini adalah tipsnya: 1. Ketahui apa yag anda tidak inginkan, apa yang anda inginkan, dan apa yang lebih baik bagi diri anda.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 33 BPSDM Salah satu hal paling penting yang dilakukan oleh orang HUKUM yang bernegosiasi adalah mencari tahu apa yang ia DAN sedang coba raih. Ketika anda tahu apa yang sebenarnya HAM anda inginkan, anda akan memiliki tujuan dalam menjaga proses menuju goal anda dan menghindari hal-hal yang dapat membuat anda terlempar keluar dari tujuan anda, sesuatu yang mengganggu dan menghambat anda dalam mencapai tujuan anda. Jangan membuat suatu agreement hanya agar anda dianggap sebagai “pemenang” jika sebenarnya lawan anda sama sekali tidak membawa anda kepada hal yang anda sangat inginkan. 2. Manfaatkan “The Power of BATNA” Dalam negosiasi, kekuatan berasal dari pilihan alternatif. Anda harus mencari tahu “Best Alternative To a Negotiated Agreement (BATNA)” anda. Dengan melakukan ini anda bisa meningkatkan kekuatan negosiasi dimana nantinya ini akan membuat kuasa dan pengaruh anda menjadi lebih besar. Anda tidak boleh menerima deal kecuali deal ini lebih baik dari BATNA (pilihan alternatif terbaik) anda. Beginilah contohnya: Sam dan Sara keduanya memutuskan untuk mendekati boss mereka dan meminta 10 persen kenaikan gaji. Strategi Sam adalah membuat daftar semua yang telah ia lakukan bagi perusahaan. Dia berpikir bahwa jika ia menunjukkan semua kinerjanya, bossnya akan sadar

BPSDM 34 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN betapa berharganya Sam bagi perusahaan. Di sisi lain, HAM Sara menulis surat lamaran dan menelepon pesaing perusahaan dan akhirnya ia mendapatan penawaran untuk bergabung ke perusahaan pesaing. Gaji yang ditawarkan 4 persen lebih besar dari gajinya sekarang. Awalnya, pimpinan mereka akan mengatakan kepada mereka berdua bahwa kenaikan gaji tidak bisa diterima. Gagal memperkuat BATNA-nya, Sam hanya memiliki keunggulan yang rendah saat ini. Lalu ia berterima kasih atas pertimbangan bossnya dan ia kembali ke ruang kantornya. Artinya ia gagal. Tapi kisah Sara berbeda di sini. Ia mengatakan kepada pimpinannya bahwa ia mendapatkan suatu penawaran dari pesaing. Tidak ingin kehilangan Sara, bossnya bertanya berapa banyak gaji yang ditawarkan perusahaan pesaing. Lalu ia menjawab, “Yang pasti lebih besar dari gaji saya sekarang.” Dalam situasi Sam dan pimpinan ini, Sam memiliki masalah yang ia tidak tahu bagaimana menyelesaikannya. Dalam situasi Sara dan bossnya, bossnya lah yang memiliki masalah. Gaji Sara pun naik 10 persen. 3. Incar sesuatu yang lebih tinggi dari hanya sekedar win-win solutions Saat anda mulai meningkatkan keahlian negosiasi anda, anda pasti akan tergoda untuk mencari solusi “win-win”. Melakukan ini sepertinya adalah jalan yang hebat untuk menjaga hubungan dengan partner negosiasi anda agar tetap positif, tapi sebenarnya pendekatan seperti ini

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 35 BPSDM adalah bunuh diri, yang menyebabkan anda berdua puas HUKUM dengan solusi yang masuk akal pertama kali yang DAN meningkatkan posisi semua orang. HAM Sebagai contoh, Randy yang bekerja sebagai makelar properti mencoba agar kliennya (pembeli) dan penjual setuju pada suatu harga. Pembeli pindah dari kota dengan “pajak yang rendah” ke kota yang cukup mewah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya. Ternyata harga antara dua sisi ini berbeda sebesar U$600. Jadi Randy bekerja sama dengan agen dari sisi penjual dan berkata, “tandatangani deal ini sekarang dan kita potong komisi kita sebesar U$150. Jadi kita semua harus membayar U$150 per orang. Dengan begitu, perselisihan harga sebesar U$600 bisa kita atasi dengan menanggung beban secara bersama.” Deal-nya ditutup dan kedua agen bersulang pada suatu win-win solution. Randy tidak sadar bahwa ada suatu nilai yang tertinggal di meja negosiasi bahwa klien membutuhkan agen properti untuk menjual propertinya yang lama. Seharusnya Randy mencari deal yang lebih baik daripada hanya sekedar win-win solution. 4. Dahulukan kepentingan anda, tapi pastikan kepentingan orang lain juga dipenuhi Negotiator yang baik adalah orang yang sangat memperhatikan kepentingan yang mendasar. Mereka mencari deal yang bisa memenuhi kepentingan mereka dengan sangat baik, memuaskan kepentingan orang lain

BPSDM 36 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN dengan cukup, dan cukup mengatasi semua kepentingan HAM pemain penting lainnya yang bukan bagian dari negosiasi yang sebenarnya. Jika suatu agreement tidak memenuhi kepentingan pihak negosiasi yang lain, mereka tidak akan setuju untuk menerima deal tersebut. Jika nantinya mereka ditipu untuk menandatangani kontrak yang tidak menguntungkan bagi mereka, mereka akan mencari cara untuk mensabotase ataupun kabur dari kontrak itu. Ini tidak baik bagi siapapun. Ingatlah bahwa “hasil yang baik dan menguntungkan” bagi anda belum tentui baik dan juga menguntungkan bagi orang lain. Mungkin malah bisa merugikan orang lain. Dalam suatu negosiasi, nantinya anda pasti sering bertemu dengan pihak negosiasi lebih dari satu kali untuk menemukan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Sebagai negosiator yang baik, tentulah anda tidak ingin menghancurkan hubungan dengan mengambil kesempatan yang hanya menguntungkan diri anda sendiri. 5. Jangan biarkan diri anda dialihkan dari goal utama anda Banyak orang yang bangga karena mereka menang pada suatu negosiasi tapi sebenarnya keuntungan yang mereka peroleh itu tidak ada. Riset menunjukkan bahwa banyak dari para pemenang ini akhirnya menyesal pada kemenangan mereka. Persaingan adalah suatu motivator yang alami dan diperlukan, namun tidak selalu membawa kepada suatu

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 37 BPSDM akhir yang bahagia. Keinginan untuk menang merupakan HUKUM pergeseran fokus yang berbahaya: memenangkan DAN kompetisi menjadi tujuan utama, sedangkan hasil HAM menjadi tujuan kedua. Hal ini menyebabkan strategi dan perilaku yang dijalankan biasanya merusak diri sendiri. Jadi jangan biarkan anda menyakiti diri sendiri untuk hal yang sebenarnya tidak ada manfaat bagi diri anda. 6. Upayakan untuk bernegosiasi yang adil dan hasilnya juga adil Negosiator yang adil menolak untuk terlibat dalam negosiasi yang proses, atau hasilnya yang tidak adil. Beberapa professor negosiasi meminta kita untuk melihat ke standar otoratif dan norma, seperti market value, precedent, perlakuan yang sama (equal treatment), untuk membantu menggambarkan suatu keadilan. Sama seperti seorang negosiator yang ahli yang tidak akan pernah setuju pada suatu deal yang tidak memenuhi kepentingannya atau tidak lebih baik dari pilihan alternatifnya. Pertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum menyetujui suatu deal. 7. Jangan terima kekuasaan yang tidak seimbang yang membuat anda berada di posisi yang dirugikan Jika anda berada di posisi yang tidak menguntungkan atau mungkin dirugikan orang, jangan bertindak gegabah dengan melakukan hal yang tidak sepantasnya. Tapi jangan takut untuk mengajukan pertanyaan yang kelihatannya tidak adil dan merugikan. Anda harus selalu

BPSDM 38 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN memiliki suatu kuasa dan menolak suatu negosiasi HAM dengan sopan yang merugikan anda atau anda merasa bahwa itu semua sudah dimanipulasi. 8. Jangan terlalu mudah mempercayai orang Walaupun anda sudah berusaha keras untuk menjadi orang yang jujur, itu tidak berarti anda harus percaya penuh kepada pihak lain. Sebaiknya anda selalu bertindak dengan cara yang bisa dipercayai orang tapi jangan berasumsi bahwa pihak lain akan melakukan hal yang sama kepada anda. Hati-hatilah menempatkan kepercayaan kepada orang lain. 9. Berhati-hatilah pada setiap agreement yang kecil Proses negosiasi terdiri dari rangkaian agreement yang kecil. Perhatikan setiap agreement, tidak hanya karena mereka bisa mempengaruhi anda, tapi juga perhatikan dampaknya pada partner negosiasi anda. Tujuan dasarnya adalah untuk menggunakan agreement kecil untuk membuka jalan bagi pihak lain agar mereka dengan mudah menyetujui ke langkah selanjutnya. Dengan memperhatikan hal-hal kecil, kepercayaan diri anda akan meningkat dan ini bisa menghasilkan hasil yang baik bagi semua orang termasuk partner negosiasi anda. 10. Ajukan banyak pertanyaan Studi menunjukkan bahwa negosiator yang ahli menghabiskan hampir 40 persen dari waktu mereka mencari informasi (mengajukan pertanyaan) dan mengklarifikasikannya. Sedangkan negosiator

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 39 BPSDM menengah menghabiskan 18 persen dari waktu mereka HUKUM melakukan tindakan yang sama. Dalam kata lain, DAN negosiator menengah hanya bertanya setengah dari HAM jumlah pertanyaan dari negosiator yang ahli. Kunci utama dalam melakukan hal ini adalah dengan menyiapkan pertanyaan dengan sebaik mungkin, lalu mendengarkan setiap jawaban dan merespon pertanyaan berdasarkan apa yang diucapkan si nara sumber. Keahlian mendengar yang kuat adalah kunci utama untuk mengajukan pertanyaan yang berkualitas. 11. Ciptakan suatu rasa kelangkaan Negosiator akan merespon cepat pada peluang yang akan tertutup, seperti penawaran yang hanya tersedia dalam waktu yang terbatas. Ketika proposal atau penawaran disusun agar berakhir dalam waktu tertentu, ini menciptakan kelangkaan yang ditambah dengan tekanan. Faktor lain yang menyebabkan kelangkaan adalah kompetisi. Ketika semua orang menginginkan sesuatu, ada kecenderungan bagi kita untuk menginginkan hal yang lebih. Jika anda memiliki apa yang diinginkan semua orang dan anda bisa menjelaskannya dengan membuat mereka tergoda, mereka akan sangat ingin untuk segera memilikinya. Orang takut untuk kehilangan sesuatu, dan itulah kenapa menciptakan kelangkaan bisa menjadi teknik negosiasi

BPSDM 40 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN yang efektif. Taktik “take it or leave it” bisa meningkatkan HAM posisi anda dalam suatu negosiasi agar berada di puncak. 12. Bersiap dan teruslah berlatih Jika anda siap penuh pada setiap negosiasi, anda akan berada di posisi yang lebih baik. Sudah menjadi aturan umum bahwa semakin siap anda, semakin baik hasilnya nanti. Practice makes perfect. Semakin banyak anda berlatih, anda akan menjadi negosiator yang semakin gesit yang bisa melewati situasi yang sulit dan menciptakan hasil yang menguntungkan bagi semua orang. 13. Bersabarlah Salah satu hal yang terbaik yang bisa anda lakukan dalam menutup suatu negosiasi adalah dengan bersabar. Negosiasi itu tidak hanya tentang mencari persetujuan pada harga yang lebih baik pada suatu produk atau layanan. Negosiasi itu tentang meningkatkan kualitas hidup, menciptakan hasil yang baik bagi semua orang, dan membangun hubungan yang harmonis pada semua pihak yang terkait. D. Latihan Para peserta diminta bermain peran bernegosiasi terhadap pro-kontra sebuah pasal, kemudian diminta menemukan titik temu dari kedua pandangan tersebut.

Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang 41 BAB IV AKTUALISASI DIRI BPSDMPeserta mampu menjelaskan tentang konsep motivasi, dan HUKUMaktualisasi diri, mengenali potensi diri dan tantangan karir, serta DANmenyusun rencana pengembangan diri HAM Jam Pelajaran Pokok Bahasan Pengajar 1-3 Teori motivasi kesehatan Pegajar akan memandu peserta (3 JP) mental, aktualisasi diri, dan mengenal motivasi, mengenali rencana pengembangan potensi diri dan menyusun diri rencana pengembangan diri Manusia BERUNTUNG, Adalah manusia yang selalu berusaha meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik Kita adalah apa yang kita kerjakan berulang-ulang, karena itu, Keunggulan bukanlah suatu perbuatan, Melainkan sebuah kebiasaan. (Aristotle) A. Teori Motivasi Een Sukaesih, Penerima Liputan6 Award itu memang sudah 32 tahun menderita penyakit Rheumatoid arthritis (RA). Dan penyakitnya itu membuat lumpuh selama 26 tahun.Namun. Namun, sejak 1987, penyakitnya membuatnya lumpuh dan hanya terbaring di tempat tidur, tapi hal itu tak membuatnya tak berkarya. Een pun tetap mengajar. Ia masih tetap bersemangat untuk memberikan yang terbaik untuk orang banyak. Ia menyadari, kelumpuhannya mungkin merepotkan banyak orang. Namun Een ingin penyakitnya itu tak 41

BPSDM 42 Komunikasi, Negosiasi, dan Aktualisasi Diri Perancang HUKUM DAN menghentikan dirinya memberikan yang terbaik untuk banyak HAM orang. Een mengakui, sumber kekuatannya untuk tetap bertahan adalah dari anak-anak didiknya. Di usianya yang tak muda lagi Een memang masih melajang. Namun, hidupnya selalu dikelilingi anak-anak didiknya yang menyayanginya. “Anak-anak ini obat buat saya. Sebenarnya, apa yang saya lakukan semata-mata demi Ridho Allah SWT dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Di satu sisi, saya merepotkan orang lain. Tapi, di sisi lain, saya ingin bermanfaat buat orang lain”. (Dari berbagai sumber) Motivasi merupakan satu penggerak dari dalam hati seseorang untuk melakukan atau mencapai sesuatu tujuan. Motivasi juga bisa dikatakan sebagai rencana atau keinginan untuk menuju kesuksesan dan menghindari kegagalan hidup. Dengan kata lain motivasi adalah sebuah proses untuk tercapainya suatu tujuan. Seseorang yang mempunyai motivasi berarti ia telah mempunyai kekuatan untuk memperoleh kesuksesan dalam kehidupan. Motivasi dapat berupa motivasi intrinsik dan ekstrinsik. Motivasi yang bersifat intrinsik adalah manakala sifat pekerjaan itu sendiri yang membuat seorang termotivasi, orang tersebut mendapat kepuasan dengan melakukan pekerjaan tersebut bukan karena rangsangan lain seperti status ataupun uang atau bisa juga dikatakan seorang melakukan hobbynya. Sedangkan motivasi ekstrinsik adalah manakala elemen elemen diluar pekerjaan yang melekat di pekerjaan tersebut menjadi faktor utama yang membuat seorang termotivasi seperti status ataupun kompensasi.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook