IKHTISAR EKSEKUTIFBPSDM Hukum dan HAM sebagai Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM yangbertugas melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkunganKementerianHukumdan HAM melalui program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)Kementerian Hukum dan HAM, dituntut untuk dapat meningkatkan kompetensi AparaturHukum dan HAM.PadaTahun 2017 BPSDM Hukum dan HAM telah berhsil melakukan pengembanganSDM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan rincian sebagai berikut :1. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan menghasilkan output sebanyak 1.240 orang;2. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan HAM menghasilkan output sebanyak 251 orang;3. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menghasilkan output sebanyak 4.002 orang;4. Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menghasilkan output sebanyak 58 orang;5. Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Politeknik Imigrasi menghasilkan output sebanyak 50 orang;6. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pelatihan Terpadu SPPA bagi Apgakum mengahsilkan output sebanyak 270 orang.7. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang penanganan Sistem Peradilan Pidana Terpadu menghasilkan output sebanyak 39 orang.8. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang HAM bagi Aparatur Penegak Hukum menghasilkan output sebanyak210 orang.
Berdasarkan data diatas dapat diketahui kinerja BPSDM Hukum dan HAM sebagaiberikut : 1. BPSDM Hukum dan HAM berhasil meningkatkan kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 6.893 orang; 2. BPSDM Hukumdan HAM berhasil memenuhi SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kompetensi dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan sebanyak 108 taruna; 3. BPSDM Hukum dan HAM berhasil meningkatkan kompetensi Aparatur Penegak Hukum Dan Instansi Lainnya sebanyak 519 orang.Dari sisi Anggaran BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017 telah berhasil melakukanpenyerapan anggaran sebesar Rp. 97.467.707.824,- (97,24%) dari pagu sebesarRp.100.236.042.000,-Dalam pencapaian kinerjanya BPSDM Hukum dan HAM juga tak luput dari kendala-kendala yang dihadapinya diantaranya indikator capaian kinerja masih menggunakanjumlah lulusan diklat sehingga kita belum bisa mengetahui dampak yang dihasilkanpeserta setelah mengikuti pengembangan kompetensi, masih rendahnya minat aparaturKementerian Hukum dan HAM mengikuti diklat dengan metode e-learning, sulitnyamencari peserta dari instansi penegak hukum lainnya untuk penyelenggaraan diklat bagiAparat Penegak Hukum dan tidak tercapainya target peserta diklat Calon PejabatFungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dengananggaran PNBP BPSDM Hukum dan HAM.
HAL DAFTAR ISI iKATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………..DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………. iiBAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………………….... 1 A. LatarBelakang……………………………………………………………………………………… 1 B. Visi, MisidanTujuan……………………………………………………………………………..... 2 C. Tugas, FungsidanStrukturOrganisasi………………………………………………………… 3 D. PeranStrategis BPSDM Hukumdan HAM……………………………………………………... 5 E. SistematikaLaporan………………………………………………………………………………. 9 10BAB II PERENCANAAN KINERJA………………………………………………………………………. 10 A. RencanaStratergis (Renstra)……………………………………………………………………. 11 B. RencanaKerjaAnggarandanSasaranKinerjaPegawai…………………………………….. 12 C. PerjanjianKinerja………………………………………………………………………………….. 13 1. PusatPengembanganDiklatTeknisdanKepemimpinan………………………………… 14 2. PusatPengembanganDiklatFungsionaldan HAM……………………………………….. 15 3. PusatPenilaianKompetensi………………………………………………………………….. 16 4. DukunganManajemendanDukunganTeknisLainnya…………………………………… 17 5. PendidikanKedinasanPoliteknikIlmuPemasyarakatan (Poltekip)…………………….. 17 6. PendidikanKedinasanPoliteknikImigrasi (Poltekim)……………………………………… 7. PendidikandanPelatihanPada Kantor Wilayah………………………………………….. 18BAB III AKUNTABILITAS KINERJA BPSDM HUKUM DAN HAM TAHUN 2017………………….. 20 A. PengukuranKinerja………………………………………………………………………………… 20 B. AnalisaCapaianKinerjaUtama…………………………………………………………………... 28 I. AnalisaCapaianKinerjaUtama BPSDM Hukumdan HAM…………………………….… 28 II. Analisis Capaian Kinerja Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan………………………………………………………………………………… 32 III. AnalisaCapaianKinerjaPusatPengembanganFungsionaldan HAM…………………. IV. AnalisaCapaianKinerjaPusatpenilaianKompetensi……………………..……………… 47 V. AnalisaCapaianKinerjaDukunganmanajemendanDukunganTeknisLainnya……… 56 VI. AnalisaCapaianKinerjaPoliteknikIlmuPemasyarakatan (Poltekip)……………………. 63 VII. AnalisaCapaianKinerjaPoliteknikImigrasi (Poltekim)…..………………………………. 66 VIII. AnalisaCapaianKinerjaPendidikandanPelatihanpada Kantor Wilayah…………….. 70 C. CapaianRealisasiAnggaran BPSDM Hukumdan HAM 2017………………………………. 73 81BAB IV PENUTUP…………………………………………………………………………………………… 84 A. Kesimpulan………………………………………………………………………………………… 84 B. RencanaTindakLanjut……………………………………………………………………………. 87
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala rahmat dan hidayahNya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 dapat terselesaikan dengan baik. Laporan ini dibuat berdasarkan amanat dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8tahun 20016 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BPSDM Hukum dan HAM ini berisikangambaran mengenai hasil pencapaian kinerja dari masing-masing program dan kegiatanyang telah dilaksanakan BPSDM Hukum dan HAM dengan mengacu pada RencanaStrategis (RENSTRA) Kementerian Hukum dan HAM dan Rencana PembangunanJangka Mengengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.Akhir kata kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yangtelah berpartisipasi dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah (LAKIP) BPSDM Hukum dan HAM tahun 2017 ini disampaikan penghargaandan ucapan terima kasih. Depok, Februari 2018 Kepala, Dr.Mardjoeki, Bc.IP., M.Si NIP.19590712 198303 1002
BAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Sumber daya manusia merupakan komponen yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Suatu organisasi akan berkembang dan berjalan dengan baik apabila di dukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten serta sarana dan prasarana yang memadai. Untuk menunjang sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai diperlukan pendidikan dan pelatihan. BPSDM Hukum dan HAM sebagai salah satu unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan untuk para pegawai agar mempunyai kompetensi yang memadai di bidang kerjanya masing-masing, diharuskan menyusun laporan capaian kinerjasebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kinerjanya. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setiap tahun dan merupakan salah satu bentuk menifestasi dari evaluasi semua rangkaian yang telah dilakukan selama 1 (satu) tahun anggaran. Kesemuanya harus terangkum dalam Laporan AkuntabilitasKinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), selain sebagaibahan pijakan dalam menyusun langkah-langkah pada tahun berikutnya Laporan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 dibuat dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi yang dibebankan Kementerian Hukum dan HAM kepada BPSDM Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2017. Laporan Kinerja disusun sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.B. Visi, Misi dan Tujuan Melaksanakan pembangunan hukum, pelayanan dan penegakan hukum, serta perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan prioritas nasional yang harus disukseskan secara total dan penuh tanggung jawab oleh Kementerian Hukum dan HAM, agar visi “Masyarakat memperoleh kepastian hukum” dapat tercapai. Untuk mencapai masyarakat memperoleh kepastian hukum, BPSDM Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia yang handal dan profesional agar para pegawai yang bertugas dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang kompeten tidak hanya untuk Kementerian Hukum dan HAM namun juga untuk instansi di luar Kementerian Hukum dan HAM. Visi Kementerian Hukum dan HAM diwujudkan melalui 4 (empat) Misi yaitu : 1) Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang melindungi Kepentingan Nasional ; 2) Mewujudkan pelayanan hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; 3) Mewujudkan penegakan hukum yang menjadi pendorong inovasi, kreatifitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional; 4) Mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan, HAM yang berkelanjutan.
Tujuan yang ingin dicapai dari 4 (empat) misi adalah : 1. Terwujudnya Peraturan Perundang-undangan yang melindungi kepentingan Nasional melalui proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang akurat, terkini dan harmonis; 2. Terwujudnya Penegakan Hukum yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik, melalui peningkatan pengawasan dan pengelolaan layanan dibidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum; 3. Terwujudnya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM serta Budaya Hukum yang berkelanjutan; 4. Terwujudnya Manajemen Organisasi yang Akuntabel dengan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM yang Profesional.C. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, BPSDM Hukum dan HAM mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam melaksanakan tugasnya BPSDM Hukum dan HAM mempunyai fungsi : a) Penyusunan Kebijakan Teknis, Program dan Anggaran Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; b) Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; c) Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ; d) Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; e) Pelaksanaan Administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ; dan f) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM, Kepala BPSDMHukum dan HAM dibantu oleh Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, dua Kepala PusatPengembangan Diklat, satu Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan dua DirekturPoliteknik (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi). Bagan strukturorganisasi BPSDM Hukum dan HAM dapat dilihat dalam bagan berikut:Sebagaimana Struktur Organisasi diatas, BPSDM Hukum dan HAM dalammenjalankan tugas dan fungsinya didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 360orang dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berbeda serta didukung saranadan prasarana yang sangat baik. Grafik 1.2 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (Per 31 Desember 2017)
Grafik 1.3 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan (Per 31 Desember 2017)D. Peran Strategis BPSDM Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai peranan strategis dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan Kementerian Hukum dan HAM, dan mengoptimalkan peran serta para Aparatur Penegak Hukum dalam rangka menyamakan persepsi dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Sistem Peradilan Pidana Terpadu serta Penanganan HAM bagi Aparatur Penegak Hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang. Dalam rangka mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan Kementerian Hukum dan HAM, pada Tahun 2017BPSDM Hukum dan HAM telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Dalam rangka Melaksanakan Instruksi Menteri Hukum dan HAM pada rapat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan pada Bulan Januari Tahun 2017agar memperbanyak jumlah kepesertaan diklat khususnya dibidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian karena mempunyai satuan kerja dan kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi dan berhadapan langsung dengan masyarakat khususnya peningkatan kapasitas Pejabat Eselon IV dan V di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, peningkatan SDM dibidang Pengamanan dilingkungan LAPAS dan Rutan dan peningkatan SDM dibidang Pengawasan Orang Asing, kegiatan yang telah dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM adalah:
Dalam rangka menghadapiperilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pengunjung yang semakin cerdik dalam melakukan kecurangan, seperti penyelundupan Narkotika, Senjata Tajam maupun alat komunikasi ke dalam LAPAS dan Rutan,BPSDM Hukum dan HAM memandang pentingnya peranan pegawai penjaga pintu utama dan kepala regu di LAPAS dan Rutan sebagai garda terdepan dalam lalu lintas masukknya pengunjung maupun napi di lingkungan lapas/rutan maka berkenaan dengan hal tersebutBPSDM Hukum dan HAM memandang perlu menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Pengamanan bagi Komandan Regu dan Petugas Pintu Utama pada LAPAS dan Rutandi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengupdate dan merefreshpengetahuan dan keterampilan para pegawai di bidang Pengamanandi LAPAS dan Rutan mulai dari Petugas Pintu Utama sampai dengan Kepala Regu Pengamanan yang bertugas.Pada tahun 2017 jumlah pegawai yang telah mengikuti pelatihan Teknis Pengamanan bagi Komandan Regu dan Petugas Pintu Utama sebanyak 1.765 orang; BPSDM Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pegawai pengamanan di LAPAS dan Rutan memandang perlu untuk memberikan bekal pengetahuan pada petugas pemasyarakatan berupa ilmu dan keahlian teknis Intelijen melalui penyelenggaran diklat Intelijen bekerjasama dengan Kepolisian RI.Diharapkan melalui pelaksanaan diklat Intelijen Pemasyarakatan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pemasyarakatan di LAPAS dan Rutan tentang bagaimana caranya memperoleh data dan informasi yang akurat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh WBP maupun pengunjung yang ada di LAPAS dan Rutan dan melaporkannya kepada Pimpinan untuk dilakukan pencegahan. Pada tahun 2017 sebanyak 30 orang petugas pemasyarakatan telah dilatih menjadi Intelijen Pemasyarakatan di Soreang Bandung bekerjasama dengan Kepolisian RI; Dalam rangka meningkatkan Kapasitas bagi Pejabat Eselon IV dan V di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 menyelenggarakan kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Budaya Integritas bagi Petugas Pemasyarakatan kepada 30 orang pegawai tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan integritas pejabat Eselon IV dan V di lingkungan Pemasyarakatan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam pra adjudikasi dan pasca adjudikasi sebagaimana amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak,BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 menyelenggarakan kegiatan pelatihan PK BAPAS kepada 400 orang pegawai dilingkungan PK BAPAS tujuan pelatihan PK BAPAS adalah meningkatkan kualitas seorang Pembimbing Kemasyarakatan pada saat melakukan tugas baikpada saat pra adjudikasi sebagai aparatur hukum yang ditugaskan mengikuti sidang perkara anak nakal di pengadilan dan pasca adjudikasi yaitu sebagai mediator bagi Narapidana yang akan menjalani proses reintegrasi sosial di masyarakat.2. BPSDM Hukum dan HAM selain melakukan pengembangan ke internal juga melakukan pengembangan kepada para aparatur hukum dan HAM sebagaimana diperintahkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak denganmelaksanakan kegiatan yang ditetapkan dalam prioritas nasional sepertiDiklat Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT),Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) danPembimbing Kemasyarakatan(PK) BAPAS. Tujuan kegiatan ini adalah agar para aparatur hukum dan HAM tersebut bisa memberikan dampak pengaruh yang positip dalam satuan kerja masing-masing seperti kepolisian, hakim dan jasa dalam menangani kasus Peradilan Pidana Anak;3. Menindaklanjuti rendahnya capaian diklat dengan metode e-learning dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Dengan Metode e-learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM;4. AmanatUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada Pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan melihat jumlah pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang cukup besar, maka dibentuklah Balai Diklat di 3 Wilayah antara lain di propinsi Kepualaun Riau (Batam), Jawa Tengah (Semarang) dan Sulawesi Utara (Manado), pembentukan tersebut dilakukan sesuai dengan
E. Sistematika LaporanSistematika Laporan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM tahun 2017 dapat dilihatsebagai berikut :BAB I Pendahuluan Bab ini berisi penjelasan umum organisasi dengan penekanan pada aspek strategis organisasi, serta permasalahan utama yang sedang dihadapi oleh organisasiBAB II PERENCANAAN KINERJA Bab ini berisi uraian ringkasan/ikhtisar rencana strategis, rencana kerja dan anggaran, sasaran kinerja pegawai, perjanjian kinerjaBAB lll AKUNTABILITAS KINERJA Bab ini berisi uraian capaian kinerja pada setiap sasaran strategis organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi, serta perbandingan capaian kinerja . Selain itu disajikan pula akuntabilitas keuangan yang menggambarkan realisasi anggaran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tahun 2017 terkait dengan tugas pokok dan tugas strategis lainnyaBAB IV PENUTUP Bab ini berisiringkasan dari tinjauan pelaksanaan kegiatan dan kinerja tahun 2017 yang dirangkum kedalam kesimpulan terhadap Akuntabilitas Kinerja serta Rencana Tindak Lanjut.LAMPIRAN
BAB II PERENCANAAN KINERJAA. Rencana Strategis (Renstra) Renstra BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2015-2019 merupakan panduan pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM pada periode 2015 -2019 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2010-2014. Dalam Renstra tersebut, telah ditetapkan visi dan misi organisasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Visi dan misi tersebut selanjutnya dijabarkan dalam tujuan yang lebih terarah berupa perumusan tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam tujuan BPSDM Hukum dan HAM yaitu: 1. Meningkatnya Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM; 2. Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kompetensi di Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan; 3. Meningkatnya Kompetensi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Teknis lainnya di bidang Hukum dan HAM Agar tujuan tersebut berjalan sesuai dengan rencana strategis, makauntuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, BPSDM Hukum dan HAM menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU).Pengertian Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.Berikut ini merupakan 3 Indikator Kinerja Utama BPSDM Hukum dan HAM:
1. Jumlah Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengikuti pengembangan kompetensi;2. Jumlah lulusan taruna Akademi Imigrasi dan taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan;3. Jumlah aparatur penegak hukum dan instansi terkait lainnya yang telah mendapatkan pengembangan kompetensi secara terpadu.Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Tahun 2017 dinyatakanbahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) BPSDM Hukum dan HAM masih berorientasioutput belum berorientasi Outcome, maka diharapkan pada Tahun 2018 IKU BPSDMHukum dan HAM menjadi Outcome. Berikut usulan IKU yang telah disampaikan kepadaTim MENPAN RB :1. persentase meningkatnya kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengikuti pengembangan kompetensi;2. persentase meningkatnya kompetensi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Lainnya di bidang Hukum dan HAM;3. persentase lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dengan predikat memuaskanB. Rencana Kerja Anggaran dan Sasaran Kinerja Pegawai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah sebagai penjabaran dari RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yangmerupakanupaya pembangunan yang terencana dan sistematis, dan BPSDM Hukumdan HAMdengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal,efisien, efektif dan akuntabel menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terhadappegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM guna meningkatkan kompetensidan kualitas pegawai secara berkelanjutan. Rencana Kerja Anggaran (RKA) BPSDM Hukum dan HAM memuat antara lainberapa jumlah output yang akan dicapai, kegiatan apa yang akan dilaksanakan, berapajumlah belanja pegawai dan belanja bahan yang dibutuhkan di tahun anggaran 2017.Untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan BPSDM Hukum dan HAMmenyusun kesepakatan dengan pegawai dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawaiyang dituangkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pegawai (SIMPEG).
C. Perjanjian Kinerja Perjanjian kinerja (PK) adalah dokumen yang berisikan penugasan dari unitorganisasi yang lebih tinggi ke unit organisasi yang lebih rendah untuk melaksanakanprogram/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.Melalui perjanjian kinerja initerwujudlah komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah atas kinerjaterukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yangtersedia. Dalam hal ini, perjanjian kinerja yang ditargetkan mencakup output maupunoutcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujudkesinambungan kinerja setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah dan sesuai dengan PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata CaraReviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. BPSDM Hukum dan HAM yangmempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan SDM di bidang hukum danHAM melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Teknis danKepemimpinan, Diklat Fungsional dan HAM dan pendidikan kedinasan Politeknik IlmuPemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) serta melakukanpenilaian kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pada tahun 2017 BPSDM Hukum dan HAMmenandatangani Perjanjian Kinerja dengan 33 Kantor Wilayah, Poltekip, dan Poltekim serta satuan kerja dilingkungan BPSDM Hukum dan HAM.Berikut dokumen Perjanjian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017:
Tabel 2.1 Perjanjian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017Sasaran Program Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) 8.283Meningkatnya Kompetensi Jumlah Aparatur Kementerian Hukum dan HAM orang yang telah mengikuti pengembanganAparatur Kementerian kompetensiHukum dan HAMTerpenuhinya SDM Jumlah lulusan Taruna Akademi Imigrasi dan 195 Taruna Ilmu Pemasyarakatan orangKementerian Hukum danHAM yang memilikikompetensi di BidangKeimigrasian danPemasyarakatanMeningkatnya Kompetensi Jumlah Aparatur Penegak Hukum dan Instansi 210Aparatur Penegak Hukum terkait lainnya yang telah mendapatkan orangdan Instansi Teknis pengembangan kompetensi secara terpaduLainnya di Bidang Hukumdan HAMJumlah Anggaran yang dialokasikan pada Program Pendidikan dan Pelatihan AparaturHukum dan HAM untuk Tahun 2017 sebesar Rp.100.946.144.000,-. Adapun rincianIndikator Kinerja pada masing-masing unitnya adalah sebagai berikut :1. Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tugas dan fungsi Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dibidang teknis dan kepemimpinan.Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan dibantu oleh 3 (tiga) bidang yaituBidang Program, Bidang Penyelenggaraan Diklat danBidang Evaluasi dan Laporan. Indikator keberhasilan kinerja Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan adalah Penyelenggaraan diklat Teknis dan Kepemimpinandimana dijabarkan dalam 4 (empat) Indikator Kinerja Kegiatan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan
Tabel 2.2 Perjanjian Kinerja Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja TargetPenyelenggaraan 1 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis 1.576Diklat Teknis dan Kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinan orang Kepemimpinan 270 2 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis orang kompetensi di bidang Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) 400 orang 3 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang PK BAPAS 40 orang 4 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang penanganan Sistem Peradilan Pidana TerpaduJumlah Anggaran : Rp. 11.073.932.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM2. Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM Tugas dan fungsi Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Fungsional dan HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM dibantu oleh 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Program, Bidang Penyelenggaraan Diklat danBidang Evaluasi dan Laporan.Indikator keberhasilan kinerja Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAMadalah Penyelenggaraaan diklat Fungsional dan HAM, dimana dijabarkan dalam2 (dua) Indikator Kinerja Kegiatan Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM. Tabel 2.3 Perjanjian Kinerja Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja TargetPenyelenggaraan 1 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis 450Diklat Fungsional Kompetensi di bidang Fungsional orang dan HAM 2 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis 210 kompetensi di bidang HAM bagi Aparat orang Penegak HukumJumlah Anggaran : Rp. 6.092.932.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM
3. Pusat Penilaian Kompetensi Tugas dan fungsi Pusat Penilaian Kompetensi adalah melaksanakan penilaian kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pusat Penilaian Kompetensi dibantu oleh 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Program, Bidang Penyelenggaraan Diklat, Bidang Data dan Informasi.Indikator keberhasilan kinerja Pusat Penilaian Kompetensi adalahPenyelenggaraan Penilaian Kompetensidimana dijabarkan dalam 1 (satu) IndikatorKinerja Kegiatan Pusat Penilaian Kompetensi. Tabel 2.4 Perjanjian Kinerja Pusat Penilaian Kompetensi Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja TargetPenyelenggaraan 1 Jumlah Dokumen Profil Kompetensi Aparatur 1.308 Penilaian Kementerian Hukum dan HAM yang Akurat dan Dokumen Akuntabel KompetensiJumlah Anggaran : Rp. 1.766.300.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM1. Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pendukung pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Hukum dan HAM. Indikator keberhasilan kinerja utama Sekretariat Badan adalah Terselenggaranya dukungan administratif dan fasilitatif di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM. Berikut rincian Indikator Kinerja Kegiatan Sekretariat BPSDM Hukum dan HAM
Tabel 2.5 Perjanjian Kinerja Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 1 Tersusunnya dokumen rencana program dan 3 anggaran yang akuntabel dan tepat waktu; Dokumen 2 Terselenggaranya layanan keuangan BPSDM 12 yang transparan, akuntabel dan tepat waktu; Layanan 3 Tersedianya dokumen dan informasi 6 kepegawaian yang akurat dan tepat waktu; DokumenTerselenggaranya 4 Tersusunnya dokumen evaluasi dan pelaporan 12 Dukungan yang akuntabel dan tepat waktu; Dokumen Administratif dan 5 Tersusunnya dokumen kerjasama, 2 Fasilitatif di Dokumen ketatalaksanaan organisasi dan reformasilingkungan BPSDM 2 Hukum dan HAM birokrasi Dokumen 6 Tersusunnya dokumen BMN yang akurat dan 12 akuntabel Layanan 7 Tersedianya informasi dan kebijakan yang dapat dipublikasikan 8 Pengelolaan kerumahtanggaan, Kepuasan 12 Pegawai atas Layanan kerumahtanggaan Layanan 9 Terselenggaranya layanan Perkantoran 12 BPSDM Hukum dan HAM LayananJumlah Anggaran : Rp. 30.140.769.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM2. Pendidikan Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tugas dan fungsi Poltekip adalah melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma IV yang ditujukan pada keahlian khusus di bidang Pemasyarakatan. Indikator keberhasilan kinerja Poltekip diukur dengan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Kedinasan Bidang Pemasyarakatan Berikut Indikator kinerja utama Poltekip selengkapnya
Tabel 2.6 Perjanjian Kinerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 130 Peningkatan 1 Jumlah lulusan yang menguasai Ilmu dan orang Kualitas Keahlian Teknis di Bidang Pemasyarakatan 12Penyelenggaraan 2 Penyelenggaraan pengelolaan keuangan, Layanan Pendidikan perlengkapan dan rumah tangga, perencanaan Kedinasan dan pelaporan yang akuntabel dibidangPemasyarakatanJumlah Anggaran : Rp. 15.949.083.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM3. Pendidikan Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tugas dan fungsiPoliteknik Imigrasi (Poltekim)adalah melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma IV yang ditujukan pada keahlian khusus di bidang Keimigrasian.Indikator keberhasilan kinerja Akademi Imigrasidiukur dengan Peningkatankualitas penyelenggaraan pendidikan kedinasan bidang KeimigrasianBerikut Indikator kinerja utama Poltekim selengkapnya Tabel 2.7 Perjanjian Kinerja Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 1 Jumlah lulusan yang menguasai Ilmu dan 65 Peningkatan Kualitas Keahlian Teknis di Bidang Keimigrasian orangPenyelenggaraan 2 Penyelenggaraan pengelolaan keuangan, 12 Pendidikan perlengkapan dan rumah tangga, perencanaan Layanan Kedinasan dan pelaporan yang akuntabel dibidang KeimigrasianJumlah Anggaran : Rp. 15.572.508.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM
4. Pendidikan dan Pelatihan pada Kantor Wilayah Pada tahun 2017 Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan kepada seluruh Kantor Wilayahuntuk mengadakan pelatihan yang ditujukan kepada kepala regu dan penjaga pintu utama agar para pegawai Lapas/Rutan mendapat pengetahuan dan cara penanganan napi baik di Lapas maupun Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan serempak di 33 Kantor Wilayah dimana biaya pelaksanaan melalui DIPA BPSDM Hukum dan HAM. Selain pelatihan untuk kepala regu dan penjaga pintu utama, Kantor Wilayah juga mengadakan kegiatan pelatihan dan diklat seperti Bendaharawan, penyusunan LAKIP, Kesamaptaan dan diklat lainnya yang dibutuhkan oleh para apegawai di lingkungan Kantor Wilayah. Indikator keberhasilan kinerja Kantor Wilayah diukur dengan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Wilayah Berikut Indikator kinerja utama Diklat Kantor Wilayah selengkapnya Tabel 2.8 Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017Sasaran Strategis Indikator Kinerja TargetPenyelenggaraan 1 Jumlah lulusan yang menguasai Ilmu dan 3.980 Diklat Apartur di Keahlian Teknis pada Kantor Wilayah orang WilayahJumlah Anggaran : Rp. 19.640.538.000,-Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA BPSDM HUKUM DAN HAM TAHUN 2017 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)merupakan instrumentpertanggungjawaban yang akurat dan strategis sebagai langkah awal untuk melakukanpengukuran Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP merupakan hasil integrasi dan sinergiantara sumber daya manusia dan sumber daya lain di dalam suatu Instansi Pemerintah,agar mampu menjawab tuntutan perkembangan di lingkungan masyarakat yang dinamis,baik di tingkat nasional maupun global. Dalam LAKIP ini dilaporkan berbagai hasil daripelaksanaan program kegiatan yang telah disusun dan dituangkan dalam Rencana Kerja(Renja) Tahun 2017, dimana kegiatan-kegiatan tersebut merupakan hasil capaian outputkegiatan, yang didukung oleh data-data dari evaluasi kegiatan tahun sebelumnya. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini disusun dengan tujuan untukmendata dan mengevaluasi hasil kerja dari BPSDM Hukum dan HAM, guna meningkatkanefisiensi dan efektifitas pelaksanaan program kerja tahun berikutnya. Oleh karenanya,BPSDM hukum dan HAM harus terus menerus melakukan perbaikan diberbagai bidangberdasarkan tahapan-tahapan yang konsisten dan berkelanjutan, sehingga dapatmeningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang berorientasi kepadaoptimalisasi hasil yang akan dicapai.Pada Bab ini akan diuraikan evaluasi dan analisiskinerja BPSDM Hukum dan HAM, aspek keuangan yang mempengaruhi pencapaiankinerja serta permasalahan terkait serta strategi pemecahan masalah agar dapat dijadikanacuan bagi perbaikan kinerjaorganisasi pada tahun mendatang.
A. Pengukuran Kinerja Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM tahun 2017 telah mencapai target yang cukup menggembirakan, hal ini terlihat dari capaian kinerja masing-masing Unit Eselon II yang secara konsisten dapat melaksanakannya, baik dengan atau tanpa dukungan anggaran, dan hingga berakhirnya tahun anggaran 2017 berbagai upaya telahdilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Peningkatan kualitas kinerja dapat dilakukan di jajaran BPSDM Hukum dan HAM atas dasar dukungan berbagai pihak, khususnya komitmen pimpinan yang bisa dijadikan pegangan bagi aparat pelaksana dilapangan.Namun demikan bukan berarti terhindar dari kendala atau persoalan yang meliputi pelaksanaan tugas. akan tetapi hal tersebut dijadikan sebagai suatu tantangan untuk meraih peluang kearah yang lebih baik. Berkenaan dengan itu, BPSDM Hukum dan HAM terus menerus melakukan pembenahan dan perbaikan, sehingga kinerja dan pelaksanaan BPSDM Hukum dan HAM di tahun mendatang akan lebih baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Adapun pencapaian sasarankinerja BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017 dapat disampaikan sebagai berikut:
Capaian KinerSasaran Program Indikator Kinerja (1) (2) Meningkatnya Jumlah Aparatur Kementerian Hukum Dan HAMkompetensi AparaturKementerian Hukum Yang Telah Mengikuti Pengembangan dan HAM Kompetensi 1 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinan; 2 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS; 3 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Fungsional dan HAM; 4 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di Kantor Wilayah 5 Terselenggaranya Dukungan Administratif dan Fasilitatif di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM 6 Jumlah Dokumen Profil Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang akurat dan akuntabel
Tabel 3.1rja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 Kinerja % TA.2017 Anggaran %Target Realisasi (5) (8) 89,36 Pagu Realisasi (3) (4) (Rp) (Rp) 6.893 Org (6) (7)7.714 Org 63.998.671.000 62.061.056.257 96,971.576 840 org 53,30 4.134.674.000 4.066.776.693 98,36 org 3.822.438.000 3.722.009.750 97,37400 org 400 org 100450 org 251 org 55,78 4.493.952.000 3.815.305.750 84,90 19.640.538.000 18.637.849.892 94,893.980 4.002 100,55 30.140.769.000 30.083.257.147 99,81 org Org 1.766.300.000 1.735.857.025 98,28 12 12 100layanan layanan 107,03 1.308 dok. 1.400 dok
Meningkatnya 1 Jumlah Aparatur Penegak Hukum Dankompetensi aparatur 2 Instansi Lainnya Yang Telah Mendapatkanpenegak hukum dan Pengembangan Kompetensi Secara Terpadu instansi teknis lainnya di bidang Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan hukum dan HAM pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) 3 bagi Aparat Penegak Hukum; Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Penanganan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Jumlah Lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang HAM bagi Aparatur Penegak Hukum Terpenuhinya SDM 1 Jumlah Lulusan Taruna Akademi ImigrasiKementerian Hukum 2 Dan Taruna Akademi Pemasyarakatan dan HAM yang Jumlah lulusan yang menguasai ilmu danmemiliki kompetensi keahlian teknis Pemasyarakatan di bidang Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keimigrasian dan keahlian teknis keimigrasian pemasyarakatan TotalRata-rata Capaian BPSDM Hukum dan HAM
520 Org 519 Org 99,81 4.715.780.000 4.696.441.950 99,59270 org 270 org 100 3.011.550.000 3.000.221.400 99,6240 org 39 org 97,50 105.250.000 102.420.000 97,31210 org 210 org 100 1.598.980.000 1.593.800.550 99,68195 108 55,38 31.521.591.000 30.710.209.617 97,43130 org 58 org 44,61 15.949.083.000 15.209.137.189 95,3665 org 50 org 76,92 15.572.508.000 15.501.072.428 99,548.429 7.520 935,69% 100.236.042.000 97.467.707.824 97,24 Org Org 89,21%
T Capaian Kinerja B TaNo Indikator Kinerja(1) (2) 1 Jumlah dokumen profil kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan 2 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis Kepemimpinan 3 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis Kemasyarakatan (PK) Bapas 4 Jumlah lulusan diklat yang meningkat kompetensinya di bidang fungsi 5 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kom 6 Terselenggaranya Dukungan administrative dan fasilitatif di lingkungan 7 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum 8 Jumlah Lulusan yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis K Sistem Pidana Terpadu 9 Jumlah lulusan diklat yang meningkat kompetensinya di bidang HAM b10 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis pemasyarak11 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis keimigrasian
Tabel 3.2BPSDM Hukum dan HAMahun 2016 HAM yang akurat dan akuntabel Target Realisasi % kompetensi di bidang Teknis dan Capaian (3) (4) kompetensi di bidang Pembimbing (5) 2.500 2.870ional dan HAM dokumen. dokumen 114,8mpetensi di Kantor Wilayah n BPSDM Hukum dan HAM 1.502 1.217 83,28 orang orang pelatihan terpadu Sistem Peradilan 100 240 240 Kompetensi di Bidang Penanganan orang orang 60,27 104,37bagi Aparat Penegak Hukum 715 431katan orang orang 100n 5.371 5.606 orang orang 100 12 12 100 layanan layanan 97,3 270 270 95 orang orang 98,46 40 40 orang orang 150 146 orang orang 130 128 orang orang 65 62 orang orang
T Perbandingan Capaian K TahunSasaran Program Indikator K(1) (2)Meningkatnya kompetensi Aparatur 1 Jumlah lulusan yang mengikuti pe kompetensi di bidang Teknis dan KeKementerian Hukum dan HAM 2 Jumlah lulusan yang mengikuti dikla Pembimbing Kemasyarakatan (PK) 3 Jumlah Lulusan yang mengikuti pe kompetensi di bidang Fungsional da 4 Jumlah lulusan yang mengikuti pe kompetensi di Kantor Wilayah 5 Terselenggaranya Dukungan ad lingkungan BPSDM Hukum dan HAM 6 Jumlah dokumen profil kompeten dan HAM yang akurat dan akuntabeMeningkatnya kompetensi 1 Jumlah lulusan yang mengikuti diklaaparatur penegak hukum dan pelatihan terpadu Sistem Peradinstansi teknis lainnya di bidang Penegak Hukumhukum dan HAM 2 Jumlah Lulusan yang Mengikuti Pe Kompetensi di Bidang Penanganan 3 Jumlah Lulusan yang mengikuti Pe Kompetensi di Bidang HAM bagi ApTerpenuhinya SDM 1 Jumlah lulusan yang menguasKementerian Hukum dan HAM pemasyarakatanyang memiliki kompetensi dibidang keimigrasian dan 2 Jumlah lulusan yang menguaspemasyarakatan keimigrasian
Tabel 3.3Kinerja BPSDM Hukum dan HAM 2016 dan2017Kinerja RK 2016 RK 2017 Keterangan (3) (4) Turun Naikendidikan dan pelatihan berbasis epemimpinan 1.217 org 840org (5) at berbasis kompetensi di bidang 240 org 400 org BAPAS 431 org 251 org 30,97 - endidikan dan pelatihan berbasis 5.606 org 4.002 org an HAM 12 layanan 12 layanan - 66,66endidikan dan pelatihan berbasis 2.870 dok 1.400 dok 41,76 - dministratif dan fasilitatif di 270 org 270 org M 28,61 -nsi aparatur Kementerian Hukum el Tetap Tetap at berbasis kompetensi di bidangdilan Pidana Anak bagi Aparat 51,21 - Tetap Tetapendidikan dan Pelatihan berbasis 40 org 39 org 2,5% - Sistem Pidana Terpadu 146 org 210 org - 43,84endidikan dan Pelatihan berbasis 128 orgparatur Penegak Hukum 58 54,68 -sai ilmu dan keahlian teknissai ilmu dan keahlian teknis 62 org 50 19,35 -
T Analisa Capaian BPSDM H Ta SASARAN INDIKATOR KINERJA H STRATEGIS Ber (1) (2) ( Meningkatnya 1 Jumlah lulusan yang mengikuti Kompetensi Pendidikan Dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang Teknis dan Aparatur Kepemimpinan KementerianHukum dan HAM 2 Jumlah lulusan yang mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan berbasis 400 kompetensi di bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS 3 Jumlah Lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Fungsional dan HAM 4 Jumlah lulusan yang mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Kantor Wilayah 5 Terselenggaranya Dukungan 1 Administrative dan Fasilitatif di lay lingkungan BPSDM Hukum dan HAM 6 Jumlah Dokumen Profil Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang akurat dan akuntabel
Tabel 3.4 Indikator Kinerja UtamaHukum dan HAMahun 2017HASIL CAPAIANrhasil Tidak TINDAK LANJUT(3) Berhasil (5) (4) a. Dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi 1.549 pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk orang mengikuti diklat metode e-learning maka perlu dilakukan :0 org - Sosialisasi terkait dengan Peraturan Menteri- 461 Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2017 tentang orang Pendidikan dan Pelatihan dengan metode e- leraning di lingkungan Kementerian Hukum dan- 4.002 HAM; orang Membentuk tim koordinator penyelenggaraan diklat metode e-learning yang melibatkan Pejabat/pegawai Kantor Wilayah sebagai Admin yang bertugas menyampaikan informasi dan mengawasi pegawai yang ditunjuk sebagai peserta diklat metode e-learning di Kantor Wilayah. 12 - b. Meminimalisir jumlah revisi baik kegiatan maupunyanan revisi anggaran agar kegiatan berjalan sesuai dengan 1.400 kalender kegiatan yang telah disusun. dokumen c. Melakukan sosialisasi atau promosi ke Pemerintah Daerah dan Instansi hukum lainnya terkait dengan penyelenggaraan diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan anggaran PNBP BPSDM Hukum dan HAM.
1 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat 2 or berbasis kompetensi di bidang pelatihan Te terpadu Sistem Peradilan Pidana AnakMeningkatnya bagi Aparat Penegak HukumKompetensi Aparatur 2 Jumlah Lulusan yang MengikutiPenegak Hukum Dan Pendidikan dan Pelatihan berbasisInstansi Teknis Kompetensi di Bidang PenangananLainnya Di Bidang Sistem Pidana TerpaduHukum Dan HAM 3 Jumlah Lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang HAM bagi Aparatur Penegak Hukum Terpenuhinya SDM 1 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu danKementerian Hukum keahlian teknis pemasyarakatan dan HAM yangmemiliki Kompetensi 2 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dandi bidang keahlian teknis keimigrasianKeimigrasian danPemasyarakatan
270 270 orang a) Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan olehrangetap Tetap BAPPENAS, mulai Tahun 2018 pelaksanaan - kegiatan diklat Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), tidak menjadi Program Prioritas Nasional BPSDM Hukum dan HAM. 39 orang 210 orang 58 orang 12 orang
B. Analisa Capaian Kinerja Utama 1. Analisa Capaian Kinerja Utama BPSDM Hukum dan HAM Berdasarkan pengukuran terhadap kinerja utama BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 diketahui: 1) Capaian kinerja utama BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 sebesar 935,69% jika dirata-rata capaiannya sebesar 89,21%, dengan rincian sebagai berikut: Meningkatnya kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM a) Jumlah lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinan sebanyak 840 orang lebih rendah dari target yang direncanakan yaitu sebanyak 1.576 orang. Sedangkan capaian anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.4.066.776.693,- (98,36%) dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.4.134.674.000,- b) Jumlah lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS sebanyak 400 orang sama dengan target yang direncanakan sebanyak 400 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.3.722.009.750,-(97,37%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.3.822.438.000,- c) Jumlah Lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihanberbasis kompetensi di Bidang Fungsional dan HAM sebanyak 251 orang lebih rendah dari target yang direncanakan yaitu sebanyak 450 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesarRp.3.815.305.750,- (84,90%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017 sebesar Rp.4.493.952.000,- d) Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di Kantor Wilayah sebanyak 4.002 orang lebih besar dari target yang direncanakan yaitu sebesar 3.980 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.18.492.291.892 (94,15%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.19.640.538.000,-
e) Terselenggaranya Dukungan administratif dan fasilitatif di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM sebanyak 12 bulan layanan sama dengan yang telah ditargetkan yaitu sebesar 12 bulan layanan. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.30.083.257.147,- (99,81%) dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017 sebesar Rp. 30.140.769.000,- f) Jumlah dokumen profil kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang akurat dan akuntabel sebanyak 1.400 dokumen lebih besar dari target yang direncanakan yaitu sebanyak 1.308 dokumen. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.1.735.857.025,- (98,28%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.1.766.300.000,- Meningkatnya Kompetensi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Teknis Lainnya di Bidang Hukum dan HAM a) Jumlah lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di bidang pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum sebanyak 270 orang sama dengan yang ditargetkan sebanyak 270 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesarRp.3.000.221.400,- (99,62%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.3.011.550.000,- b) Jumlah Lulusan yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Penanganan Sistem Pidana Terpadu sebanyak 39 orang lebih rendah dari yang ditargetkan sebesar 40 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesarRp.102.420.000,- (97,31%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM sebesar pada tahun 2017Rp.105.250.000,- c) Jumlah Lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi di Bidang HAM bagi Aparatur Penegak Hukum sebanyak 210sama dengan yang ditargetkan sebanyak 210 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesarRp. 1.593.800.550,- (99,68%)dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.1.598.980.000,-
Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kompetensi di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan a) Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis pemasyarakatan sebanyak 58 orang lebih kecil dari yang ditargetkan sebanyak 130 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesarRp.15.209.137.189,- (95,36%) dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp. 15.949.083.000,- b) Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis keimigrasian sebanyak 65 orang lebih kecil dari yang ditargetkan sebanyak 50 orang. Sedangkan realisasi anggaran yang berhasil terealisasi sebesar Rp.15.501.072.428,- (99,54%) dari total anggaran yang tetapkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM pada tahun 2017sebesar Rp.15.572.508.000,-.2) Kendala atau hambatan yang dihadapi dalam pencapaian kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 antara lain: a) Kurangnya partisipasi peserta diklat metodee-learning dalam mengikuti kegiatan diklat metode e-learning dikarenakan belum adanya sanksi yang tegas apabila peserta tidak login atau tidak mengikuti kegiatan diklat e-learning. b) Masih banyaknya revisi kegiatan diklat sehingga mengganggu jadwal pelaksanaan kegiatan diklat dan disburstmen plan yang telah disusun pada awal tahun. c) Tidak tercapainya target peserta diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan anggaran PNBP (dari 60 peserta yang ditargetkan hanya tercapai 35 peserta). d) Rendahnya capaian lulusan pendidikan kedinasan (Taruna Poltekim dan Poltekip) pada tahun 2017 dikarenakan adanya taruna yang mengundurkan diri karena sakit, maupun yang tidak lulus dikerenakan mendapatkan hukuman disiplin.
3) Langkah-langkah penyelesaian dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut: d. Dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti diklat metode e-learningmaka perlu dilakukan : Sosialisasi terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan dengan metode e- leraning di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM; Membentuk tim koordinator penyelenggaraan diklat metode e- learningyang melibatkan Pejabat/pegawai Kantor Wilayah sebagai Admin yang bertugas menyampaikan informasi dan mengawasi pegawai yang ditunjuk sebagai peserta diklat metode e-learning di Kantor Wilayah. e. Meminimalisir jumlah revisi baik kegiatan maupun revisi anggaran agar kegiatan berjalan sesuai dengan kalender kegiatan yang telah disusun. f. Melakukan sosialisasiatau promosi ke Pemerintah Daerah dan Instansi hukum lainnya terkait dengan penyelenggaraan diklat Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan anggaran PNBP BPSDM Hukum dan HAM.2. Analisis Capaian Kinerja Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH- 06.IN.04.02 Tahun 2010 tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab terhadap proses pengembangan aparatur Kementerian Hukum dan HAM melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) sehingga diperoleh aparatur hukum dan HAM yang meningkat kompetensinya setelah mengikuti diklat.
Berdasarkan Rencana Strategis BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2015-2019telah ditetapkan pada Tahun 2017Pusat Pengembangan Diklat Teknis danKepemimpinan ditargetkanmenghasilkan:1. 1.576 orang jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinan;2. 400 orang jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS;3. 270 orangjumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum; dan4. 40 orangjumlah Lulusan yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Penanganan Sistem Pidana Terpadu. Adapun CapaianPusat Pengembangan Diklat Teknis danKepemimpinanTahun 2017 dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
Capaian Indikator Kin Pusat PengembanganSasaran Kegiatan Indikator Kinerja Utama(1) (2) Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasiPenyelenggaraan Pendidikan 1 kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinadan Pelatihan di bidangTeknis dan Kepemimpinan Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasi kompetensi di bidang Pembimbin 2 Kemasyarakatan (PK) Bapas 3 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasi kompetensi di bidang pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penega Hukum 4 Jumlah Lulusan yang Mengikuti diklat berbasi Kompetensi di Bidang Penanganan Sistem Pidana Terpadu TOTAL
Tabel 3.5nerja Utama & Realisasi Anggarann Diklat Teknis dan Kepemimpinan TAHUN 2017 Target Kinerja % Pagu Anggaran % (3) Realisasi Capaian (Rp) Realisasi Capaian (6) (Rp) is (4) (5) (7) (8)an 1.576 840 53,30 4.134.674.000 4.066.776.693 98,36 is 400 100 3.822.438.000 3.722.009.750 97,37ng 400 is 270 100 3.011.550.000 3.000.221.400 99,62m 270akis 39 97,50 105.250.000 102.420.000 97,31m 402.286 1.549 67,76% 11.073.912.000 10.891.427.843 98,35%
Grafik 3.1 Perbandingan Capaian Output Pusat Pengembangan Diklat Teknis Kepemimpinan melalui DIPA BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2016 danTahun 2017 1800 % Capaian = 12,33% 1700 1767 1600 1500 1549 1400 Capaian 2016 Capaian 2017 Grafik 3.2 Persentase Pencapaian Target RPJMN Pada Diklat Kepemimpinan dan Manajemen Tahun 20173000 2714Target RPJMN 2015-2019 = 15.689 Orang2500 1996 19362000150010005000 Total OCauptapiuant =260.16546 %Capaian Target=42,36% Capaian 2016 Capaian 2017Analisis:1. Berdasarkan tabel 3.5tentang Capaian IKU dan Realisasi Anggaran Pusbang Diklat Teknis dan Kepemimpinan diketahui bahwa: Pusat Pengembangan DiklatTeknis dan Kepemimpinan menghasilkan lulusan diklat berjumlah 1.549 orang lulusan atau 67,76% dari yang ditargetkan dalam Rencana Strategis BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017sebesar 2.286 orang lulusan; Realisasi penyerapan anggaran Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2017 sebesar Rp.10.891.427.843,- (98,35%) dari pagu anggaran sebesar Rp.11.073.912.000,-.
2. Berdasarkan Grafik 3.1 tentang Perbandingan Capaian Output Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2016 danTahun 2017 diketahui capaian output diklat Teknis dan Kepemimpinan mengalami penurunan sebesar 12,33%;3. Berdasarkan Grafik 3.2 tentang Persentase capaian output Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan apabila dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sampai dengan tahun 2017 capaiannya sebesar 42,36%atau 6.646 orang; Informasi lebih lengkap mengenai output yang dihasilkan oleh PusatPengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan dapat dilihat capaian kinerjapada masing-masing bagian yang terdapat pada Pusat Pengembangan DiklatTeknis dan Kepemimpinan berikut ini:1) Bidang Program Kinerja yang dihasilkan Bidang Program Pusat PengembanganDiklatTeknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2017dapat dilihat dari tabel di bawah ini: Tabel 3.6 Capaian Kinerja Bidang Program Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017 Indikator Kinerja Kinerja Anggaran (Rp) Target Realisasi Pagu RealisasiPenyiapan Dokumen Rencana 1 1Kegiatan dan Kebijakan Diklat dokumen dokumendan KepemimpinanPengembangan dan 11 Kegiatan KegiatanPenyempurnaan Kurikulum danModul DiklatPenyusunan Modul Diklat Teknis 9 9 701.071.000 675.210.913Pengamanan Kepala Regu dan Modul ModulP2U pada Lapas dan RutanPenyusunan Kurikulum dan 39 41Modul Kompetensi Teknis Modul ModulBidang tugas Pelatihan DasarCPNSJumlah 50 52Persentase Capaian 104% 96,31%
Seluruhkegiatan telah dilaksanakan pada Tahun 2017, seperti penyusunanmodul diklat teknis pengamanan bagi Kepala Regu dan Petugas Pintu Utamapada Lapas dan Rutan, menghasilkan 9 modul dari 9 modul yang ditargetkan,terdiri dari : 1. Modul Pengamanan pada Lapas dan Rutan 2. Konsep dan Implementasi HAM bagi Petugas Pemasyarakatan 3. Prosedur Tetap (protap), Teknik dan Strategi Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kamtib di Lapas/Rutan 4. Teknik Komunikasi Petugas Pengamanan 5. Teknik dan Strategi Penanganan Huru Hara 6. Teknik Penggunaan Peralatan Pendukung 7. Pengenalan Dasar-dasar Intelijen 8. Pengenalan Dasar Napza dan Kewaspadaan Standar Kesehatan 9. Praktek Kerja LapanganPenyusunan Modul Kompetensi Teknis Bidang Tugas Pelatihan Dasar CPNSdari 39 modul yang ditargetkan, berhasil disusun 41 modul yang terdiri dari : 1. Peran PK dalam Sistem Pemasyarakatan 2. Peran PK dalam Sistem Peradilan Pidana Anak 3. Tugas dan Fungsi PK 4. Dasar-dasar Pembimbingan 5. Koordinasi dan Kemitraan 6. Penelitian Kemasyarakatan bagi WBP dan Tahanan 7. Prosedur dan Mekanisme dalam Pelaksanaan Tugas PK 8. Teknik analisis masalah keimigrasian; 9. Ijin tinggal keimigrasian; 10. Daktiloskopi dan Biometrik Keimigrasian; 11. SIMKIM; 12. Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan Document Fraud; 13. Lalu Lintas Keimigrasian; 14. Intelijen dan Wasdakim. 15. Kompetensi Teknis Pemeriksa Merek 16. Kompetensi Teknis Pemeriksa Paten 17. Kompetensi Teknis Analis Kekayaan Intelektual
18. Gambaran Kementerian Hukum dan HAM bagi Analis Hukum 19. Analis Hukum 20. Konsep Dasar HAM 21. Tanggung Jawab Negara atas HAM 22. Pelanggaran HAM 23. Pelayanan Komunikasi Masyarakat HAM 24. Analisa Pemantauan dan Monitoring 25. Muatan Teknis Substansi Lembaga HAM 26. Teknik Pengelolaan Keuangan Negara 27. Pengelolaan BMN 28. Standar Pemeriksaan Keuangan 29. Kompetensi Teknis Pengelola Teknologi Informasi 30. Sistem Pemasyarakatan 31. Perawatan dan Kesehatan Tahanan/ Narapidana 32. Konsep Dasar HAM dalam tugas Pemasyarakatan 33. Kode Etik Petugas Pemasyarakatan 34. Teknik Pengamanan di UPT Pemasyarakatan 35. Administrasi Pemasyarakatan 36. Sarpras Pengamanan dan Pelaporan 37. Layanan Kunjungan dan Pengaduan 38. Teknik Intelijen 39. Teknik Komunikasi 40. Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan 41. Kebijakan Pengamanan di Pemasyarakatan Adapun realisasi penyerapan anggaran Bidang Program pada Tahun 2017 sebesar 96,31% atau Rp.675.210.913,- dari yang dianggarkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM sebesar Rp. 701.071.000,-.2) Bidang Penyelenggaraan Diklat Kinerja Bidang Penyelenggaraan pada Tahun 2017 Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan dapat dilihat dari indikator kinerja Bidang Penyelenggaraan diklat berikut ini.
Tabel 3.7 Capaian Kinerja Bidang PenyelenggaraPusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017 Kinerja Anggaran Target RealisasiIndikator Kinerja (Rp) Target RealisasiJumlah 65 77 10.109.521.000 9.954.260.030Penyelenggaraan Diklat 118,46% 98,45% Prosentase Capaian Berdasarkan Tabel diatas dapat diketahui bahwa realisasi kinerja BidangPenyelenggaraan Diklat sebesar 77kali penyelenggaraan diklat lebih besar darirencana yaitu sebanyak 65 kali penyelenggaraan diklat sehingga capaian kinerjaBidang Penyelenggaraan Diklat sebesar 118,46%hal ini dikarenakan PusatPengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2017 tidak hanyamenyelenggarakan diklat dari anggaran DIPA BPSDM Hukum dan HAM, namunjuga melaksanakan penyelenggaraan diklat melalui pembiayaan PNBP UnitEselon I lainnya yang menghasilkan lulusan sebanyak 1.936 orangdenganrincian sebagai berikut, 477 orang lulusan diklat klasikal, PK Bapas 400 orang,SPPA 270 orang, SPPT 39 orang, Diklat E-learning 363 orang, Diklat dengananggaran PNBP 387 orang. Adapun realisasi penyerapan anggaran Bidang Penyelenggaraan Diklatpada Tahun 2017 sebesar98,45% atau Rp.9.954.260.030, dari yangdianggarkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM sebesarRp.10.109.521.000,-. Berikut jenis diklat yang diselenggarakan oleh Bidang PenyelenggaraanDiklat Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan
Tabel 3.8 Capaian Diklat Teknis Dan Kepemimpinan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017 Hasil DiklatNo Nama Diklat Waktu Target Lulus Tidak Lulus 31 Diklat PIM I Januari sd 10 30 Desember 342 Diklat PIM II 2017-08-09 s/d 10 0 2017-12-083 Diklat Kader Kepemimpinan 2017-05-17 s/d 33 0 Angkatan V 2017-05-234 Diklat Kader Kepemimpinan 2017-05-17 s/d 34 33 0 Angkatan VI 2017-05-235 Diklat Coach Dan Mentor 2017-02-16 s/d 30 30 0 Angkatan I 2017-02-22 Diklat Teknis Pengamanan Bagi 2017-03-19 s/d 2017-03-256 Petugas Pintu Utama Pada Lapas 30 30 0 2017-04-16 s/d Dan Rutan Angkatan I 2017-04-22 Diklat Teknis Pengamanan Bagi 2017-03-19 s/d 2017-03-257 Petugas Pintu Utama Pada Lapas 30 30 0 14-23 Mei 2017 Dan Rutan Angkatan II Diklat Teknis Pengamanan Kepala8 Regu Pada Lapas Dan Rutan 30 30 0 60 60 0 Angkatan I 30 30 0 30 30 09 Diklat Intelijen Pas 30 30 0 30 30 010 Diklat Peningkatan Kapasitas Dan 2-8 Mei 2017 Budaya Integritas Petugas PAS 2017-08-08 s/d11 Diklat Bendahara Pengeluaran 2017-08-14 Apbn I 2017-08-08 s/d12 Diklat Bendahara Pengeluaran 2017-08-14 Apbn Ii 2017-05-30 s/d Training Of Facilitator Pelatihan 2017-06-0513 Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2017-03-01 s/d 2017-03-13 Angkatan I 9 - 11 Oktober Diklat Kewidyaiswaraan Substansi 201714 Pendidikan Dan Pelatihan 31 Oktober 2017 30 30 0 Kepemimpinan Angkatan I 2017-11-08 s/d 33 33 0 2017-11- 10 5 015 Diklat Penguatan Kapasitas Kadiv 30 30 0 Yankum16 TOT PK BAPAS E-learning17 TOT Kompetensi Bidang Tugas Keimigrasian Jumlah 484 Org 477 Org 0
Tabel 3.9Capaian Diklat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017NO DIKLAT TANGGAL PELAKSANAAN OUTPUT TIDAK 1 PK Bapas I TARGET LULUS LULUS 2017-03-13 s/d 2017-03-30 40 40 02 PK BAPAS II 2017-04-03 s/d 2017-04-20 40 40 03 PK BAPAS III 2017-04-25 s/d 2017-05-12 40 40 04 PK BAPAS IV 2017-05-14 s/d 2017-06-01 40 40 05 PK BAPAS V 2017-07-10 s/d 2017-07-27 40 40 06 PK BAPAS VI 2017-08-01 s/d 2017-08-18 40 40 07 PK BAPAS VII 2017-10-02 s/d 2017-10-19 40 40 08 PK BAPAS VIII 2017-08-28 s/d 2017-09-14 40 40 09 PK BAPAS IX 2 sd 19 Okt 2017 40 40 010 PK BAPAS X 2017-10-09 s/d 2017-10-26 40 40 0 JUMLAH 400 400 0 Tabel 3.10 Capaian Diklat Sistem Peradilan Pidana TerpaduPusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017NO DIKLAT TANGGAL OUTPUT TIDAK 1 Diklat SPPT PELAKSANAAN TARGET LULUS LULUS 23 sd 25 Okt 2017 39 39 0 JUMLAH 39 39 0
Search