LAPORAN KINERJA T.A 2018 Bpsdm kumham @bpsdmhukumdanham bpsdm_kumham Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Jln. Raya Gandul No.4 Cinere Depok - Jawa Barat
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala rahmat dan hidayahNya, Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (LKIP) BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 dapat terselesaikan dengan baik. Laporan ini dibuat berdasarkan amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah . Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (LKIP) BPSDM Hukum dan HAM ini berisikan gambaran mengenai hasil pencapaian kinerja dari masing-masing program dan kegiatan yang telah dilaksanakan BPSDM Hukum dan HAM dengan mengacu pada Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian Hukum dan HAM dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (LKIP) BPSDM Hukum dan HAM tahun 2018 ini disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih. Depok, Februari 2019 Kepala BPSDM Hukum dan HAM Dr. Mardjoeki NIP.19590712 198303 1 002 1
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dibidang hukum dan HAM berbasis teknologi informasi (e-gov PASTI Nyata), Kementerian Hukum dan HAM melalui BPSDM Hukum dan HAM melakukan pengembangan SDM melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) dan penilaian kompetensi bagi SDM Kementerian Hukum dan HAM dan para Aparatur Penegak Hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berkenaan dengan hal tersebut BPSDM Hukum dan HAM sebagai salah satu unit eselon I dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai tugas melakukan pengembangan SDM Hukum dan HAM perlu menyampaikan laporan pengembangan SDM yang telah dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kinerjanya pada Tahun 2018. Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setiap tahun dan merupakan salah satu bentuk menifestasi dari evaluasi semua rangkaian yang telah dilakukan selama 1 (satu) Tahun Anggaran. Kesemuanya harus terangkum dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), selain sebagai bahan pijakan dalam menyusun langkah-langkah pada tahun berikutnya. Laporan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 dibuat dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi yang dibebankan Kementerian Hukum dan HAM kepada BPSDM Hukum dan HAM pada 2
tahun anggaran 2018. Laporan Kinerja disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. B. Visi, Misi dan Tujuan Melaksanakan pembangunan hukum, pelayanan dan penegakan hukum, serta perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan prioritas nasional yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab oleh Kementerian Hukum dan HAM, agar visi “Masyarakat memperoleh kepastian hukum” dapat tercapai. Dalam rangka mencapai masyarakat memperoleh kepastian hukum, BPSDM Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia yang handal dan profesional agar para pegawai yang bertugas dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang kompeten tidak hanya untuk Kementerian Hukum dan HAM namun juga untuk instansi di luar Kementerian Hukum dan HAM. Visi Kementerian Hukum dan HAM yaitu mewujudkan : WĞƌĂƚƵƌĂŶWĞƌƵŶĚĂŶŐͲƵŶĚĂŶŐĂŶLJĂŶŐ WĞůĂLJĂŶĂŶ,ƵŬƵŵƐĞƐƵĂŝĚĞŶŐĂŶƐĂƐ ŵĞůŝŶĚƵŶŐŝ<ĞƉĞŶƚŝŶŐĂŶEĂƐŝŽŶĂů WĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶWĞůĂLJĂŶĂŶWƵďůŝŬ s/^/ <DEdZ/E ,h<hDE,D WĞŶŐŚŽƌŵĂƚĂŶ͕WĞƌůŝŶĚƵŶŐĂŶĚĂŶ WĞŶĞŐĂŬĂŶ,ƵŬƵŵLJĂŶŐŵĞŶũĂĚŝ WĞŵĞŶƵŚĂŶ,DLJĂŶŐďĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ WĞŶĚŽƌŽŶŐ/ŶŽǀĂƐŝ͕<ƌĞĂƚŝĨŝƚĂƐ͕ĚĂŶ WĞƌƚƵŵďƵŚĂŶŬŽŶŽŵŝEĂƐŝŽŶĂů 3
Tujuan yang ingin dicapai dari 4 (empat) misi adalah : dh:hE dĞƌǁƵũƵĚŶLJĂWĞŶĞŐĂŬĂŶ dĞƌǁƵũƵĚŶLJĂWĞƌĂƚƵƌĂŶ ,ƵŬƵŵLJĂŶŐƐĞƐƵĂŝ dĞƌǁƵũƵĚŶLJĂ dĞƌǁƵũƵĚŶLJĂ WĞƌƵŶĚĂŶŐͲƵŶĚĂŶŐĂŶ ĚĞŶŐĂŶĂƐĂƐ WĞŶŐŚŽƌŵĂƚĂŶ͕ DĂŶĂũĞŵĞŶKƌŐĂŶŝƐĂƐŝ WĞƌůŝŶĚƵŶŐĂŶĚĂŶ LJĂŶŐŬƵŶƚĂďĞůĚĞŶŐĂŶ LJĂŶŐŵĞůŝŶĚƵŶŐŝ ƉĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ WĞŵĞŶƵŚĂŶ,DƐĞƌƚĂ ŬĞƉĞŶƚŝŶŐĂŶEĂƐŝŽŶĂů ƉĞůĂLJĂŶĂŶƉƵďůŝŬ͕ŵĞůĂůƵŝ ƵĚĂLJĂ,ƵŬƵŵLJĂŶŐ ƉĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ƉĞŶŝŶŐŬĂƚĂŶƉĞŶŐĂǁĂƐĂŶ ďĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ ZĞĨŽƌŵĂƐŝŝƌŽŬƌĂƐŝ ŵĞůĂůƵŝƉƌŽƐĞƐ ĚĂŶƉĞŶŐĞůŽůĂĂŶůĂLJĂŶĂŶ <ĞŵĞŶƚĞƌŝĂŶ,ƵŬƵŵ ƉĞŵďĞŶƚƵŬĂŶ ĚŝďŝĚĂŶŐWĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ͕ WĞƌĂƚƵƌĂŶWĞƌƵŶĚĂŶŐͲ <ĞŝŵŝŐƌĂƐŝĂŶ͕<ĞŬĂLJĂĂŶ ĚĂŶ,DLJĂŶŐ ƵŶĚĂŶŐĂŶLJĂŶŐĂŬƵƌĂƚ͕ WƌŽĨĞƐŝŽŶĂů͘ ƚĞƌŬŝŶŝĚĂŶŚĂƌŵŽŶŝƐ /ŶƚĞůĞŬƚƵĂůĚĂŶ ĚŵŝŶŝƐƚƌĂƐŝ,ƵŬƵŵ hŵƵŵ C. Tugas dan Fungsi BPSDM Hukum dan HAM Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maka tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM adalah sebagai berikut : 1. Tugas BPSDM Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM mempunyai tugas melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2. Fungsi BPSDM Hukum dan HAM Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 1191 BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan fungsi : a) Penyusunan Kebijakan Teknis, Program dan Anggaran Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; b) Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; c) Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ; d) Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; e) Pelaksanaan Administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ; dan f) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 4
D. Struktur Organisasi BPSDM Hukum dan HAM Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPSDM Hukum dan HAM terdiri dari beberapa fungsi yang memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut : 1. Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM Melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kinerja dan keuangan serta melakukan pembinaan dan pemberian dukungan administrative kepada seluruh satuan organisasi dilingkungan BPSDM Hukum dan HAM. 2. Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan (diklat) serta melakukan perumusan kebijakan dan penyusunan pedoman pengembangan diklat dibidang teknis dan Kepemimpinan. 3. Kepala Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM Melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan (diklat) serta melakukan perumusan kebijakan dan penyusunan pedoman pengembangan diklat dibidang Fungsional dan HAM. 4. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penilaian kompetensi dan pengelolaan sistem informasi pengembangan SDM serta melakukan perumusan kebijakan dan penyusunan pedoman standardisasi dan penilaian kompetensi. 5. Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan kedinasan dibidang Ilmu Pemasyarakatan serta melakukan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat dibidang Pemasyarakatan. 5
6. Direktur Politeknik Imigrasi. Melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian serta melakukan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat dibidang Keimigrasian. Bagan struktur organisasi BPSDM Hukum dan HAM dapat dilihat dalam bagan berikut: ^ƚƌƵŬƚƵƌKƌŐĂŶŝƐĂƐŝ W^D,ƵŬƵŵĚĂŶ,D E. Sumber Daya Manusia BPSDM Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengembangan SDM didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 350 orang dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berbeda. 6
Grafik 1.1 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (Per 31 Desember 2018) ϭϭϳ ϭϭϭ WƌŝĂ tĂŶŝƚĂ ϰϮ ϰϮ ϮϬ ϭϴ WĞŐĂǁĂŝW^D WĞŐĂǁĂŝWŽůƚĞŬŝŵ WĞŐĂǁĂŝWŽůƚĞŬŝƉ Grafik 1.2 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan (Per 31 Desember 2018) ϭϭϬ ϯ ^D ^ϯ ^Ϯ ^ϭ Ϯϰ Ϯϯ ϲϰ ϯϱ ϰϱϰ ϯϳ ϭϲ ϭϯ Ϯ ϲϯ ϰ WĞŐĂǁĂŝW^D WĞŐĂǁĂŝWŽůƚĞŬŝŵ WĞŐĂǁĂŝWŽůƚĞŬŝƉ Grafik 1.3 Jumlah Pegawai Berdasarkan Golongan (Per 31 Desember 2018) 'ŽůŽŶŐĂŶ/s 'ŽůŽŶŐĂŶ/// 'ŽůŽŶŐĂŶ// ϭϱϰ ϱϳ ϱϬ ϭϰ Ϯϭ Ϯϱ ϭϳ ϲϲ WĞŐĂǁĂŝ WĞŐĂǁĂŝ WĞŐĂǁĂŝ W^D WŽůƚĞŬŝŵ WŽůƚĞŬŝƉ 7
F. Peran Strategis BPSDM Hukum dan HAM BPSDM Hukum dan HAM mempunyai peranan strategis dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan Kementerian Hukum dan HAM, dan mengoptimalkan peran para Aparatur Penegak Hukum dalam rangka menyamakan persepsi dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang 11 Tahun 2012, dan Penanganan HAM bagi Aparatur Penegak Hukum. Dalam rangka mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan Kementerian Hukum dan HAM, pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1 Terwujudnya Peraturan Perundang-undangan yang melindungi kepentingan Nasional melalui proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang akurat, terkini dan harmonis. ϲϬ ϲϬ ϱϳ BPSDM Hukum dan HAM pada ϱϵ Tahun 2018 menyelenggarakan ϱϴ Pelatihan Fungsional Jabatan ϱϳ Fungsional Perancang Peraturan ϱϲ Perundang-undangan 4 angkatan ϱϱ dengan jumlah lulusan sebanyak 117 orang pegawai WĞůĂƚŝŚĂŶWĞƌĂŶĐĂŶŐ WĞůĂƚŝŚĂŶWĞƌĂŶĐĂŶŐ WĞƌĂƚƵƌĂŶWĞƌƵŶĚĂŶŐͲ WĞƌĂƚƵƌĂŶWĞƌƵŶĚĂŶŐͲ ƵŶĚĂŶŐĂŶWEWW^DϮ ƵŶĚĂŶŐĂŶϮŬƚ Ŭƚ 2 Terwujudnya Penegakan Hukum yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dibidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian. ϯϱϬ ϯϮϬ BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2018 menyelenggarakan ϯϬϬ Pelatihan Teknis Pengamanan bagi Penjaga Pintu Utama dan ϮϱϬ Komandan Regu pada Lapas dan Rutan serta pelatihan penguatan ϮϬϬ PPNS Imigrasi kepada 392 orang pegawai ϭϱϬ ϭϬϬ ϰϬ ϯϮ ϱϬ Ϭ WĞůĂƚŝŚĂŶdĞŬŶŝƐ WĞůĂƚŝŚĂŶdĞŬŶŝƐ WĞůĂƚŝŚĂŶ WĞŶŐĂŵĂŶĂŶ WĞŶŐĂŵĂŶĂŶ WĞŶŐƵĂƚĂŶWWE^ ďĂŐŝWϮh ďĂŐŝ<ŽŵĂŶĚĂŶ /ŵŝŐƌĂƐŝ ZĞŐƵ 8
3 Terwujudnya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM serta Budaya Hukum yang berkelanjutan; ϭϱϬ ϲϬ BPSDM Hukum dan HAM pada ϭϮϯ Tahun 2018 menyelenggarakan Pelatihan Dasar-Dasar HAM bagi ϭϬϬ Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi serta HAM bagi Aparatur ϱϬ Penegak Hukum kepada 123 orang pegawai Kemenkumham Ϭ dan 60 orang Aparatur Penegak ĂƐĂƌͲĂƐĂƌ,DďĂŐŝ ,DďĂŐŝƉŐĂŬƵŵ WĞƚƵŐĂƐW^ĚĂŶ /ŵŝŐƌĂƐŝ 4 Terwujudnya Manajemen Organisasi yang Akuntabel dengan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM yang Profesional Ϯϵ ϯϬ ϯϬ ϯϬ ϮϮ ϮϮ WĞůĂƚŝŚĂŶ WĞůĂƚŝŚĂŶdĞŬŶŝƐ WĞůĂƚŝŚĂŶdĞŬŶŝƐ WĞŶŝŶŐŬĂƚĂŶ ĞŶĚĂŚĂƌĂǁĂŶ ďĂŐŝ<W ďĂŐŝWW< <ĂƉĂƐŝƚĂƐďĂŐŝ WĞůĂƚŝŚĂŶ:ĂďĨƵŶŐ WĞůĂƚŝŚĂŶ:ĂďĨƵŶŐ WĞŶŐĞůƵĂƌĂŶ <ĂĚŝǀDŝŶ ƌƐŝƉĂƌŝƐ ŶĂůŝƐ dŬ͘dĞƌĂŵƉŝů <ĞƉĞŐĂǁĂŝĂŶ x BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2018 menyelenggarakan Pelatihan Teknis Bendaharawan Pengeluaran APBN, Pelatihan Teknis bagi KPA dan PPK dan Peningkatan Kapasitas bagi Kadiv Administrasi serta Pelatihan Jabfung Arsiparis Tk.Terampil dan Pelatihan Jabfung Analis Kepegawaian Keahlian dengan total peserta yang mengikuti Pelatihan tersebut berjumlah 163 orang pegawai. 5 Terwujudnya Implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 22 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Keadilan Restorative dan Diversi) ϮϳϬ BPSDM Hukum dan HAM pada Ϯϭϵ Tahun 2018 menyelenggarakan Pelatihan PK bagi Petugas Pemasyarakatan dan SPPA bagi Aparatur Penegak Hukum WĞůĂƚŝŚĂŶWĞŵďŝŵďŝŶŐ WĞůĂƚŝŚĂŶ^WW <ĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ 9
6 Terwujudnya CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang disiplin dan berintegritas serta profesional dalam melaksanakan tugasnya. ϮϬϬϬϬ ϭϳϱϲϭ ϭϬϬϬϬ Ϭ ϭϲϭ ϴϬ ϴϬ ϮϬϬ dK&>ĂƚƐĂƌWE^ dKd<ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ dKd<ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ dKd<ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ WĞůĂƚŝŚĂŶ>ĂƚƐĂƌ ŝĚĂŶŐdƵŐĂƐ ŝĚĂŶŐdƵŐĂƐW< ŝĚĂŶŐdƵŐĂƐ WE^ <ĞŝŵŝŐƌĂƐŝĂŶ WĞŶũĂŐĂdĂŚĂŶĂŶ G. Sistematika Laporan Sistematika Laporan Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 dapat dilihat sebagai berikut : BAB I Pendahuluan Bab ini berisi penjelasan umum organisasi dengan penekanan pada aspek peran strategis BPSDM Hukum dan HAM, serta permasalahan utama yang sedang dihadapi oleh organisasi BAB II PERENCANAAN KINERJA Bab ini berisi uraian ringkasan/ikhtisar rencana strategis, rencana kerja dan anggaran, sasaran kinerja pegawai, perjanjian kinerja BAB lll AKUNTABILITAS KINERJA Bab ini berisi uraian capaian kinerja pada setiap sasaran strategis organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi, serta perbandingan capaian kinerja . Selain itu disajikan pula akuntabilitas keuangan yang menggambarkan realisasi anggaran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tahun 2017 terkait dengan tugas pokok dan tugas strategis lainnya BAB IV PENUTUP Bab ini berisiringkasan dari tinjauan pelaksanaan kegiatan dan kinerja tahun 2018 yang dirangkum kedalam kesimpulan terhadap Akuntabilitas Kinerja serta Rencana Tindak Lanjut. LAMPIRAN 10
BAB II PERENCANAAN KINERJA A. Rencana Strategis (Renstra) Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan perkembangan era industri 4.0 saat ini, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang hukum dan HAM berbasis teknologi informasi (e-gov PASTI Nyata) BPSDM Hukum dan HAM melakukan evaluasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 pada Tahun 2018. Tujuan dilakukan evaluasi adalah untuk lebih menajamkan indikator kinerja BPSDM Hukum dan HAM dalam melakukan pengembangan SDM tidak lagi hanya berbicara jumlah lulusan peserta pendidikan dan pelatihan yang berhasil dihasilkan namun sudah meningkat ke jumlah lulusan yang diangkat atau ditempatkan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya yang dihasilkan dari pengembangan SDM yang dilakukan. Renstra BPSDM Hukum dan HAM Perubahan Tahun 2015-2019 menjadi panduan pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM pada periode 2015-2019 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2015-2019. Pada Renstra BPSDM Hukum dan HAM 2015-2019 Perubahan tersebut, telah ditetapkan visi dan misi organisasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 11
MISI VISI “Meningkatkan Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan “Terdepan menjadi Pusat HAM dalam rangka Mewujudkan Unggulan Akademik dan Aparatur Kementerian Hukum dan Teknis yang Akuntabel dan Profesional (dibidang Hukum HAM yang Profesional dan Berintegritas” dan HAM)” TUJUAN “Seluruh Aparatur Kemeterian Hukum dan HAM mendapatkan Pengembangan Kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya” SASARAN “Meningkatkan Kompetensi Aparatur Hukum dan HAM ” “Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kompetensi dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan” B. Perjanjian Kinerja Perjanjian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM adalah surat berisikan penugasan dari Menteri Hukum dan HAM untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator dan target. Melalui Perjanjian Kinerja inilah kinerja BPSDM Hukum dan HAM menjadi terukur sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Perjanjian Kinerja ini diselaraskan dengan rencana kinerja tahunan 2018 yang merupakan penjabaran dari Rencana Strategis BPSDM Hukum dan HAM dalam mewujudkan visi dan misi yang dijabarkan melalui sasaran yang akan dicapai. Berikut dokumen Perjanjian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018. 12
Tabel 2.1 Perjanjian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 Sasaran Indikator Kinerja Sasaran Target Meningkatkan 1 Persentase hasil Penilaian Kompetensi yang 70% Kompetensi Aparatur 2 ditindaklanjuti oleh User 70% Hukum dan HAM 70% Persentase Alumni Diklat yang sudah menduduki 100% Terpenuhinya SDM 3 Jabatan sesuai dengan Kompetensi Bidang Kementerian Hukum dan Tugasnya HAM yang memiliki 4 kompetensi dibidang Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Keimigrasian dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dengan Predikat Pemasyarakatan Memuaskan Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Jumlah Anggaran yang dialokasikan pada Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM untuk Tahun 2018 sebesar Rp.363.240.401.000,-. Adapun rincian Indikator Kinerja pada masing-masing unitnya adalah sebagai berikut : 1. Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tugas dan Fungsi Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dibidang teknis dan kepemimpinan. ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻDĞŶŝŶŐŬĂƚŬĂŶ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ dĞŬŶŝƐ LJĂŶŐ ƐƵĚĂŚ ͻϳϬй ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ŵĞŶĚƵĚƵŬŝ ũĂďĂƚĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ƉĂƌĂƚƵƌ,ƵŬƵŵ ďŝĚĂŶŐ ƚƵŐĂƐŶLJĂ ͻϳϬй ĚĂŶ,DŵĞůĂůƵŝ WĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ <ĞƉĞŵŝŵƉŝŶĂŶ LJĂŶŐ ͻϳϬй ŝŬůĂƚdĞŬŶŝƐĚĂŶ ƐƵĚĂŚ ŵĞŶĚƵĚƵŬŝ ũĂďĂƚĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ <ĞƉĞŵŝŵƉŝŶĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ďŝĚĂŶŐ ƚƵŐĂƐŶLJĂ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ ^ŝƐƚĞŵ WĞƌĂĚŝůĂŶ WŝĚĂŶĂ ŶĂŬ ;^WWͿ LJĂŶŐ ŵĞŶĚƵĚƵŬŝ ũĂďĂƚĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ďŝĚĂŶŐ ƚƵŐĂƐŶLJĂ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 14.378.184.000,- 13
2. Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM Tugas dan fungsi Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Fungsional dan HAM. ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻDĞŶŝŶŐŬĂƚŬĂŶ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ &ƵŶŐƐŝŽŶĂů LJĂŶŐ ͻ ϳϬй ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ĚŝĂŶŐŬĂƚ ŵĞŶũĂĚŝ WĞũĂďĂƚ &ƵŶŐƐŝŽŶĂů ƐĞƐƵĂŝ ƉĂƌĂƚƵƌ,ƵŬƵŵ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ďŝĚĂŶŐ ƚƵŐĂƐŶLJĂ ͻ ϳϬй ĚĂŶ,DŵĞůĂůƵŝ WĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ &ƵŶŐƐŝŽŶĂů ŝŬůĂƚ&ƵŶŐƐŝŽŶĂů WĞŵďŝŵďŝŶŐ <ĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ LJĂŶŐ ĚŝĂŶŐŬĂƚ ĚĂŶ,D ŵĞŶũĂĚŝ WĞũĂďĂƚ &ƵŶŐƐŝŽŶĂů ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ <ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ŝĚĂŶŐ dƵŐĂƐŶLJĂ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 8.670.889.000,- 3. Pusat Penilaian Kompetensi Tugas dan fungsi Pusat Penilaian Kompetensi adalah melaksanakan penilaian kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻDĞŶŝŶŐŬĂƚŬĂŶ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ŚĂƐŝů WĞŶŝůĂŝĂŶ <ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ LJĂŶŐ ͻϳϬй ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ĚŝƚŝŶĚĂŬůĂŶũƵƚŝ ŽůĞŚ hƐĞƌ ƉĂƌĂƚƵƌ,ƵŬƵŵ ͻϭϱй ĚĂŶ,DŵĞůĂůƵŝ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ƉĂƌĂƚƵƌ <ĞŵĞŶƚĞƌŝĂŶ ,ƵŬƵŵ WĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ĚĂŶ ,D LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ĚŝůĂŬƵŬĂŶ hũŝ WĞŶŝůĂŝĂŶ <ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ <ŽŵƉĞƚĞŶƐŝ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 2.976.656.000,- 14
4. Sekretariat BPSDM Hukum dan HAM Tugas dan fungsi Sekretariat sebagai bentuk dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya dalam pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Hukum dan HAM ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻƵŬƵŶŐĂŶ ͻ EŝůĂŝ ZĞĨŽƌŵĂƐŝ ŝƌŽŬƌĂƐŝ W^D ,ƵŬƵŵ ĚĂŶ ͻ ϴϬ DĂŶĂũĞŵĞŶĚĂŶ ,D ;ĂŝŬͿ ƵŬƵŶŐĂŶdĞŬŶŝƐ ͻ ϴϬ >ĂŝŶŶLJĂ ͻ EŝůĂŝ ^ŝƐƚĞŵ ŬƵŶƚĂďŝůŝƚĂƐ <ŝŶĞƌũĂ /ŶƐƚĂŶƐŝ WĞŵĞƌŝŶƚĂŚ ;^</WͿ W^D ,ƵŬƵŵ ĚĂŶ ,D ͻ ϵϱй ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ WĞŶLJĞƌĂƉĂŶ ŶŐŐĂƌĂŶ W^D ,ƵŬƵŵ ĚĂŶ ,D Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 100.552.841.000,- 5. Pendidikan Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tugas dan fungsi Poltekip adalah melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma IV yang ditujukan pada keahlian khusus di bidang Pemasyarakatan. ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻWĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵůƵƐĂŶ WŽůŝƚĞŬŶŝŬ /ůŵƵ ͻϳϬй WĞŶĚŝĚŝŬĂŶ WĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ ĚĞŶŐĂŶ WƌĞĚŝŬĂƚ DĞŵƵĂƐŬĂŶ <ĞĚŝŶĂƐĂŶ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵůƵƐĂŶ WŽůŝƚĞŬŶŝŬ /ůŵƵ ͻϭϬϬй ĚŝďŝĚĂŶŐ WĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ LJĂŶŐ ĚŝƚĞŵƉĂƚŬĂŶ ƐĞƐƵĂŝ WĞŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝŶLJĂ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 23.069.247.000,- 15
6. Pendidikan Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tugas dan fungsi Politeknik Imigrasi (Poltekim)adalah melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional Program Diploma IV yang ditujukan pada keahlian khusus di bidang Keimigrasian. ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻWĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵůƵƐĂŶ WŽůŝƚĞŬŶŝŬ /ŵŝŐƌĂƐŝ ͻϳϬй WĞŶĚŝĚŝŬĂŶ ĚĞŶŐĂŶ WƌĞĚŝŬĂƚ DĞŵƵĂƐŬĂŶ <ĞĚŝŶĂƐĂŶ ͻϭϬϬй ĚŝďŝĚĂŶŐ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵůƵƐĂŶ WŽůŝƚĞŬŶŝŬ /ŵŝŐƌĂƐŝ LJĂŶŐ <ĞŝŵŝŐƌĂƐŝĂŶ ĚŝƚĞŵƉĂƚŬĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝŶLJĂ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 23.464.952.000,- 7. Pendidikan dan Pelatihan pada Kantor Wilayah ^ĂƐĂƌĂŶ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ͻWĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶ ͻ WĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ƉĂƌĂƚƵƌ <ĞŵĞŶƚĞƌŝĂŶ ,ƵŬƵŵ ͻ ϭϬϬй ŝŬůĂƚƉĂĚĂ<ĂŶƚŽƌ ĚĂŶ ,D LJĂŶŐ ůƵůƵƐ ŵĞŶŐŝŬƵƚŝ ŝŬůĂƚ Ěŝ tŝůĂLJĂŚ tŝůĂLJĂŚ <ĞŵĞŶŬƵŵŚĂŵ Program : Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Hukum dan HAM Jumlah Anggaran : Rp. 190.127.632.000,- 16
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2018 Laporan Akuntabilitas Kinerja BPSDM Hukum dan HAM merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang memuat realisasi dan tingkat capaian kinerja yang dijanjikan, dalam hal ini pada tahun anggaran 2018. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara target sasaran yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dengan realisasinya. Pada Bab ini juga akan diuraikan evaluasi dan analisis kinerja BPSDM Hukum dan HAM, aspek keuangan yang mempengaruhi pencapaian kinerja serta permasalahan terkait serta strategi pemecahan masalah agar dapat dijadikan acuan bagi perbaikan kinerjaorganisasi pada tahun mendatang. A. Capaian Kinerja Capaian kinerja merupakan dasar dalam menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Secara umum target kinerja BPSDM Hukum dan HAM tahun 2018 telah tercapai (Tabel 3.1) Hal ini terlihat dari indikator capaiannya kinerja masing-masing Unit Eselon II berikut ini : 17
Tabel 3.1 Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 Kinerja TA. 2018 Sasaran Program Indikator Kinerja Kinerja Pagu Anggaran Realisasi (Rp) Realisasi Target % (Rp) % 3 4 7 8 1 2 56 89,96% 70% 100% 8.266.628.859 Meningkatkan Persentase Alumni Diklat Teknis yang sudah 96,55% Kompetensi menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi 70% 88,89% 495.672.070 Aparatur Hukum bidang tugasnya dan HAM sesuai 142,86% 9.189.170.000 dengan Bidang Tugasnya Persentase Alumni Diklat Kepemimpinan yang 126,98% 513.364.000 sudah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya Persentase Alumni Diklat Sistem Peradilan Pidana 70% 100% 142,86% 3.761.388.000 2.870.090.189 76.30 Anak (SPPA) yang sudah menduduki jabatan sesuai 70% dengan kompetensi bidang tugasnya 70% 100% Persentase Alumni Diklat Fungsional yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya Persentase Alumni Diklat Fungsional Pembimbing 8.670.889.000 7.960.337.824 91,81% Kemasyarakatan yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sesuai 70% 70% 100% dengan kompetensi bidang tugasnya Persentase Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang lulus mengikuti diklat di wilayah 100% 99,83% 99,83% 190.127.632.000 185.481.956.676 97,56% 18
Sasaran Program Indikator Kinerja Kinerja Kinerja TA. 2018 Realisasi Anggaran Target 3 4 % Pagu Realisasi % 60% (Rp) (Rp) 8 70% 12 15,8% 56 7 96,79% Persentase hasil penilaian kompetensi yang 15% ditindaklanjuti oleh User 85,71% 2.976.656.000 2.881.019.760 105,33% Persentase Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan Uji kompetensi Nilai Reformasi Birokrasi BPSDM Hukum dan HAM 80 Proses - baik Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi BPSDM Hukum dan HAM baik 80 Proses - 100.552.841.000 95.828.461.942 95,30% Persentase Penyerapan Anggaran BPSDM Hukum dan HAM 95% 95,51% 100,54% Terpenuhinya Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan 70% 100% 142,86% 23.176.613.000 21.179.312.526 91,38% SDM Kementerian dengan predikat memuaskan 100% Hukum dan HAM 70% 100% 100% yang memiliki Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan kompetensi yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya 95% 135,71% dibidang 100% 100% Keimigrasian dan Persentase lulusan Politeknik Imigrasi dengan 1.095,03 96,91% Pemasyarakatan predikat memuaskan 23.176.613.000 21.179.312.526 91,38% Persentase lulusan Politeknik Imigrasi yang 100% ditempatkan sesuai dengan kompetensinya 1.130 363.240.401.000 346.924.905.554 95,51% Total 19
Tabel 3.2 Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 No Indikator Kinerja Target Realisasi % 1 Jumlah dokumen profil kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang akurat dan akuntabel Capaian 1.308 1.400 Dokumen Dokumen 107,03 2 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Teknis dan 1.576 840 53,33 Kepemimpinan Orang Orang 100 3 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pembimbing 400 400 55,78 Kemasyarakatan (PK) BAPAS Orang Orang 100.55 100 4 Jumlah lulusan diklat yang meningkat kompetensinya di bidang Fungsional dan HAM 450 251 100 Orang Orang 4.002 100 5 Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di Kantor Wilayah 3.980 Orang 100 Orang 44,61 12 76,92 6 Terselenggaranya Dukungan administrative dan fasilitatif di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM 12 Layanan 935.69 Layanan 270 7 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Pelatihan Terpadu SPPA bagi Aparat 270 Orang Penegak Hukum Orang 40 8 Jumlah Lulusan yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Penanganan Sistem 40 Orang Pidana Terpadu Orang 210 9 Jumlah lulusan diklat yang meningkat kompetensinya di bidang HAM bagi Aparat Penegak Hukum 210 Orang Orang 58 10 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis Pemasyarakatan 130 Orang Orang 50 11 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis Keimigrasian 65 Orang Orang 7.520 TOTAL 8.429 89,21% RATA-RATA CAPAIAN BPSDM HUKUM DAN HAM 20
Tabel 3.3 Perbandingan Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 dan 2018 Sasaran Program Indikator Kinerja RK 2017 RK 2018 Keterangan (1) (4) Turun Naik (2) (3) Meningkatnya kompetensi Aparatur Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis 840 (5) (6) Kementerian Hukum dan HAM kompetensi di bidang Teknis dan Kepemimpinan Orang 1 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang 400 2 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) BAPAS Orang Jumlah Lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis 251 3 kompetensi di bidang Fungsional dan HAM Orang Jumlah lulusan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis 4.002 4 kompetensi di Kantor Wilayah Orang Terselenggaranya Dukungan administratif dan fasilitatif di lingkungan 5 BPSDM Hukum dan HAM 12 layanan Jumlah dokumen profil kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM 6 yang akurat dan akuntabel 1.400 Jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang pelatihan Dokumen Meningkatnya kompetensi aparatur penegak 1 terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum hukum dan instansi teknis lainnya di bidang 2 Jumlah Lulusan yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis 270 Kompetensi di Bidang Penanganan Sistem Pidana Terpadu Orang hukum dan HAM Jumlah Lulusan yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang HAM bagi Aparatur Penegak Hukum 40 3 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis pemasyarakatan Orang 210 Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan 1 Jumlah lulusan yang menguasai ilmu dan keahlian teknis keimigrasian Orang HAM yang memiliki kompetensi di bidang 2 keimigrasian dan pemasyarakatan 58 Orang 50 Orang KETERANGAN : RK 2017 : Realisasi Kinerja Tahun 2017 RK 2018 : Realisasi Kinerja Tahun 2018 Realisasi Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 tidak dapat dibandingkan dengan realisasi kinerja Tahun 2018 karena terdapat perubahan indikator kinerja dari jumlah lulusan pada tahun 2017 menjadi persentase alumni diklat yang ditempatkan sesuai bidang kompetensinya pada tahun 2018. 21
Tabel 3.4 Analisa Capaian Indikator Kinerja Utama BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018 HASIL CAPAIAN SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA Berhasil Tidak TINDAK LANJUT (1) Berhasil Meningkatnya (2) (3) (4) (5) Kompetensi 100% a) Belum seluruh alumni pelatihan khususnya Aparatur 1 Persentase Alumni Diklat Teknis yang sudah Kementerian menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang alumi pelatihan dibidang jabatan fungsional Hukum dan HAM tugasnya 2 Persentase Alumni Diklat Kepemimpinan yang sudah telah diangkat menjadi Pejabat Fungsional menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya 88,89% setelah mengikuti pelatihan fungsional. tugasnya 3 Persentase Alumni Diklat Sistem Peradilan Pidana b) Belum seluruh hasil penilaian kompetensi Anak (SPPA) yang sudah menduduki jabatan sesuai ditindaklanjuti oleh user dalam perencanaan 100% pengembangan dan perencanaan pola karir dengan kompetensi bidang tugasnya 70% pegawai. 4 Persentase Alumni Diklat Fungsional yang diangkat c) Kurangnya jumlah tenaga asesor yang ada menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya 5 Persentase Alumni Diklat Fungsional Pembimbing dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kemasyarakatan yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sesuai 70% dengan kompetensi bidang tugasnya 6 Persentase Aparatur Kementerian Hukum dan HAM 99,83% yang lulus mengikuti diklat di wilayah 22
HASIL CAPAIAN SASARAN INDIKATOR KINERJA Berhasil Tidak TINDAK LANJUT STRATEGIS Berhasil (5) (1) (2) (3) (4) a) Sulitnya mendapatkan data yang akurat Meningkatnya 7 Persentase hasil penilaian kompetensi yang (valid) terkait dengan jumlah alumni pelatihan Kompetensi ditindaklanjuti oleh User yang diselenggarakan dilingkungan Kantor Aparatur 70% Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kementerian b) Masih banyaknya revisi kegiatan diklat Hukum dan HAM 8 Persentase Aparatur Kementerian Hukum dan HAM 15,8% sehingga mengganggu jadwal pelaksanaan yang telah dilakukan Uji kompetensi kegiatan diklat dan disburstmen plan yang telah disusun pada awal tahun. 9 Nilai Reformasi Birokrasi BPSDM Hukum dan HAM Proses Proses baik 10 Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi BPSDM Proses Proses Hukum dan HAM baik 11 Persentase Penyerapan Anggaran BPSDM Hukum 95,51 dan HAM Terpenuhinya 1 Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan 100% SDM dengan Predikat Memuaskan 100% 95% Kementerian 100% Hukum dan HAM 2 Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang memiliki yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya Kompetensi di bidang 3 Persentase lulusan Politeknik Imigrasi dengan Keimigrasian dan Predikat Memuaskan Pemasyarakatan 4 Persentase lulusan Politeknik Imigrasi yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya 23
B. Analisa Capaian Indikator Kinerja Utama BPSDM Hukum dan HAM Berdasarkan hasil penghitungan terhadap capaian indicator kinerja utama BPSDM Hukum dan HAM diketahui capaian kinerja BPSDM Hukum dan HAM sebesar 96,91% dengan realisasi penyerapan anggaran BPSDM Hukum dan HAM sebesar 95.51%. Analisa terhadap capaian indicator kinerja utama BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun Anggaran 2018 selengkapnya dapat dilihat dari 2 (dua) capaian sasaran strategis BPSDM Hukum dan HAM dibawah ini. 1. Sasaran Strategis : Meningkatnya Kompetensi Aparatur Pertama Kementerian Hukum dan HAM Dalam rangka mencapai sasaran yang pertama yaitu meningkatnya kompetensi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM mengukurnya melalui 2 (dua) indikator yaitu : a. Persentase hasil Penilaian Kompetensi yang ditindaklanjuti oleh User b. Persentase Alumni Diklat yang sudah menduduki Jabatan sesuai dengan Kompetensi Bidang Tugasnya. a) Persentase hasil Penilaian Kompetensi yang ditindaklanjuti oleh User BPSDM Hukum dan HAM selain bertugas melakukan pengembangan SDM melalui penyelenggaraan pelatihan dibidang Teknis, Kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melakukan penilaian kompetensi bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Adapun maksud dan tujuan dilakukan penilaian kompetensi adalah untuk memperoleh profil kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dapat terpetakan rencana pengembangan SDM dan pengembangan karir seluruh pegawai pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM telah berhasil melakukan penilaian kompetensi kepada 2.030 orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Namun berdasarkan data tersebut maka capaian penilaian kompetensi yang telah ditindaklanjuti adalah 60% atau tidak mencapai target karena dari 10 Kantor Wilayah dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi sample diketahui bahwa hanya 60% hasil penilaian kompetensi yang ditindaklanjuti oleh user. Berikut rekapitulasi hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Penilian Kompetensi terkait dengan tindaklanjut hasil penilaian kompetensi yang telah dilakukan: 24
Persentase Jawaban No Pertanyaan Ya Tidak Tidak Menjawab 1 Laporan hasil assessment telah diterima oleh Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi 60 10 30 Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 60 0 40 30 20 10 2 Laporan hasil assessment telah disampaikan ke 60 10 30 atasan langsung yang bersangkutan 60 10 30 3 Laporan hasil Assessment telah disampaikan kepada yang bersangkutan 4 Laporan hasil Assessment telah dibaca dan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian pada Satuan Kerja Saudara 5 Hasil Tindak lanjut dari rekomendasi hasil Assessment dilaksanakan ĞŶƚƵŬƚŝŶĚĂŬůĂŶũƵƚLJĂŶŐĚŝůĂŬƵŬĂŶ ĚŝĂŶƚĂŶLJĂ x Hasil penilain kompetensi digunakan sebagai dasar bahan rencana pengembangan SDM serta karir pegawai kedepannya seperti mutasi, rotasi dan promosi x Hasil penilain kompetensi digunakan sebagai dasar keputusan dalam pengangkatan pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Dosen Tetap dan Tidak Tetap pada Politeknik Imigrasi, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFT Penyuluh Hukum. Berdasarkan data dari tahun 2015-2018 BPSDM Hukum dan HAM telah berhasil melakukan penilaian kompetensi kepada 9.663 orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM atau 15,84% dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 61.000 orang. Berikut rinciannya. Tabel 3.7 Realisasi Capaian Penilaian Kompetensi Tahun 2015-2018 Target 2015 Tahun 2018 Total Prosentase 2016 2017 61.000 orang 3.257 2.030 9.663 15,84% pegawai Kumham orang 2.870 1.506 orang orang orang orang b) Persentase Alumni Diklat yang sudah menduduki Jabatan sesuai dengan Kompetensi Bidang Tugasnya Dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang hukum dan HAM berbasis teknologi informasi (e-gov PASTI Nyata), maka BPSDM Hukum dan HAM memandang perlu dilakukan pengembangan bagi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM dan menempatkan lulusan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya. 25
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap alumni pendidikan dan pelatihan (diklat) pada tahun 2018 diketahui bahwa 100% alumni diklat telah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya, hal ini dapat dilihat dari 5 (lima) indikator kinerja dibawah ini. b.1 Persentase Alumni Diklat Teknis yang sudah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya Pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM telah menyelenggarakan Pelatihan Teknis baik dengan metode klasikal maupun metode e-learning bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah lulusan mencapai 1.933 orang pegawai. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan teknis pada tahun 2018 diketahui seluruh alumni pelatihan teknis telah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap 4 alumni diklat teknis dibawah ini. 1. Seluruh alumni pelatihan teknis khususnya pelatihan teknis Pengamanan bagi Petugas Pintu Utama (P2U) dan Kepala Regu pada LAPAS dan Rutan telah ditempatkan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya yaitu dibidang/bagian pengamanan, hal ini dilihat dari jabatan peserta pada saat mengikuti pelatihan. 2. Seluruh alumni pelatihan teknis Pengawasan Orang Asing telah ditempatkan dibagian pengawasan dan penindakan keimigrasian dilingkungan Imigrasi. 3. Seluruh alumni pelatihan teknis Tematis bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pelatihan teknis Tematis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran dan para Pejabat Pembuat Komitmen di unit eselon I maupun di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 4. Seluruh alumni pelatihan teknis Bendahara Pengeluaran APBN telah ditempatkan sesuai dengan bidang tugasnya yaitu dibagian keuangan. Maka berdasarkan data diatas diketahui bahwa capaian pelatihan teknis adalah 142,86% atau tercapai karena realisasi lebih besar dari target (ditargetkan 70%, realisasi 100%). b.2 Persentase Alumni Diklat Kepemimpinan yang sudah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya Pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM tidak menyelenggarakan jenis Pelatihan Kepemimpinan namun BPSDM Hukum dan HAM menganggarkan kegiatan pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dan II bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah 11 orang pegawai. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dan II pada tahun 2018 26
diketahui bahwa 1 orang telah mengikuti pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dan 8 orang telah mengikuti pelatihan Kepemimpinan Tingkat II. Dari 9 orang yang mengikuti pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dan II sebanyak 8 (delapan) orang atau 88,89% telah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya. Berikut hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan: 1. Dari 1 orang alumni pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang telah lulus pelatihan, berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan akhir Desember 2018 alumni tersebut telah menjabat sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat namun belum diangkat menjadi yaitu sebagai Pejabat Eselon I dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 2. Dari 8 orang alumni pelatihan kepemimpinan Tingkat II dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, seluruhnya telah menjabat sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya yaitu sebagai Pejabat Eselon II dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Maka berdasarkan data diatas diketahui bahwa capaian pelatihan kepemimpinan adalah 126,98% atau tercapai karena realisasi lebih besar dari target (ditargetkan 70%, realisasi 88,89%). b.3 Persentase Alumni Diklat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang sudah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan pelatihan bagi aparatur penegak hukum dan instansi hukum dan HAM lainnya melalui penyelenggaraan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM menyelenggarakan 9 angkatan Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi Aparatur Penegak Hukum dan Instansi Hukum dan HAM lainnya, dengan jumlah lulusan sebanyak 270 orang. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap alumni pelatihan teknis pada tahun 2018 diketahui seluruh alumni atau 100% alumni pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) telah menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya yaitu menangani permasalahan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan data tersebut maka capaian diklat SPPA adalah 142,86% atau tercapai karena realisasi lebih besar dari target (ditargetkan 70%, realisasi 100%). 27
b.4 Persentase Alumni Diklat Fungsional yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan juga melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang Fungsional dan HAM. Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi sebanyak 13 kegiatan pelatihan fungsional dan HAM telah dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM dengan jumlah lulusan mencapai 305 orang. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan Fungsional dan HAM pada tahun 2018 diketahui 70% alumni pelatihan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan telah diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan Fungsional dibawah ini. Maka berdasarkan data diatas diketahui bahwa capaian pelatihan fungsional adalah 100% atau tercapai karena realisasi sama dengan target (ditargetkan 70%, realisasi 70%). b.5 Persentase Alumni Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melaksanakan pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan bagi pegawai dilingkungan Pemasyarakatan. Pada Tahun 2018 sebanyak 8 angkatan penyelenggaraan pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan bagi pegawai dilingkungan Pemasyarakatan telah dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM dengan jumlah lulusan mencapai 319 orang pegawai. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan bagi pegawai dilingkungan Pemasyarakatan pada tahun 2018 diketahui 70% alumni pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan telah lulus inpassing dan dalam proses diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap alumni pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dibawah ini. 28
KETERANGAN INPASSING No. ANGKATAN JUMLAH LULUS TIDAK TIDAK DIKLAT PESERTA INPASSING LULUS MENDAFTAR 40 40 JML % JML % JML % 40 11 40 19 48% 2 5% 19 48% 22 40 26 65% 0 0% 14 35% 33 40 44 27 68% 1 3% 12 30% 55 40 40 22 55% 0 0% 18 45% 66 320 31 78% 0 0% 9 23% 77 28 70% 0 0% 12 30% 88 JUMLAH 34 85% 1 3% 5 13% 36 90% 0 0% 4 10% 223 70% 4 1% 93 29% Maka berdasarkan data diatas diketahui bahwa capaian pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan adalah 100% atau tercapai karena realisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan (ditargetkan 70%, realisasi 70%). d.6 Persentase Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang lulus mengikuti diklat di wilayah BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan di BPSDM Hukum dan HAM juga melaksanakan pelatihan di wilayah baik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah maupun yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) Balai Diklat Hukum dan HAM di Wilayah yaitu Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Pada tahun 2018 penyelenggaraan pelatihan diwilayah difokuskan pada pelatihan Orientasi Pelatihan Dasar CPNS dan Pelatihan Dasar CPNS bagi 17.514 Calon ASN Kemenkumham Tahun 2018. Selain menyelenggarakan pelatihan bagi 17.514 Calon ASN Kemenkumham Kantor Wilayah dan Balai Diklat Hukum dan HAM juga melaksanakan pelatihan teknis seperti pelatihan teknis HAM bagi pegawai dilingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan, pelatihan pengamanan bagi Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dan pelatihan pengamanan bagi Komandan Regu di Lapas/Rutan, pelatihan pengawasan orang asing serta pelatihan dengan metode e-learning. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan di wilayah diketahui bahwa jumlah lulusan penyelenggaraan pelatihan di wilayah sebanyak 35.414 Orang. Apabila dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebanyak 35.455 orang maka capaian lulusan pelatihan di wilayah sebesar 99,88%. Maka berdasarkan data diatas diketahui bahwa capaian pelatihan di wilayah pada tahun 2018 adalah 99,88% atau target tidak tercapai karena realisasi lebih kecil dari target (ditargetkan 100%, realisasi 99,88%). 29
d.7 Nilai Reformasi Birokrasi BPSDM Hukum dan HAM Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2018 melakukan penataan tata kelola pemerintahan dilingkungan BPSDM Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diukur berdasarkan rencana aksi perbaikan terhadap 8 area perubahan, BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 mendapatkan Nilai 90. Adapun untuk Tahun 2018 belum dilakukan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Maka berdasarkan informasi tersebut diatas untuk indikator penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi capaiannya tidak dapat diukur karena pada Tahun 2018 belum dilakukan penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (target 80, realisai masih dalam proses) d.8 Nilai SAKIP BPSDM Hukum dan HAM Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, BPSDM Hukum dan HAM dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi yang telah diperjanjikan Menteri Hukum dan HAM kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2018. Berdasarkan hasil evaluasi atas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan oleh auditor Inspekstorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi PemerintahPasal 5 ayat (3)' yang antara lain mengamanatkan Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk melaksanakan Evaluasi atas pelaksanaan SAKIP. Nilai evaluasi atas implementasi SAKIP BPSDM Hukum dan HAM pada Tahun 2017 mendapatkan adalah 77,20. Adapun untuk Tahun 2018 belum dilakukan penilaian atas implementasi SAKIP. Maka berdasarkan informasi tersebut diatas untuk indikator penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah capaiannya tidak dapat diukur karena pada Tahun 2018 belum dilakukan penilaian atas implementasi SAKIP. (target 80, realisasi masih dalam proses) 30
d.9 Persentase Penyerapan Anggaran BPSDM Hukum dan HAM Pada Tahun 2018 BPSDM Hukum dan HAM diberikan anggaran sebanyak Rp.363.240.401.000,- untuk Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Hukum. Sampai dengan 31 Desember 2018 realisasi penyerapan anggaran BPSDM Hukum dan HAM sebesar Rp. 346.924.905.554,- atau 95,51% dari pagu anggaran. Berikut rincian penyerapan anggaran BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018. Program Kegiatan Pagu Realisasi Capaian (Rp) (Rp) DIKLAT Sekretariat 100.552.841.000 APARATUR Fungsional dan 95.877.888.365 95,35 KEMENTERI HAM 8.670.889.000 AN HUKUM Teknis dan 7.960.337.824 91,81 Kepemimpinan 14.378.184.000 Penilaian 12.338.351.615 86,16 Kompetensi 2.976.656.000 Poltekip 2.875.094.760 96,59 Poltekim 23.069.247.000 Kantor Wilayah 23.464.952.000 20.836.234.736 90,32 TOTAL 190.127.632.000 21.505.041.578 91,65 363.240.401.000 185.481.956.676 97,56 346.924.905.554 95,51 Maka berdasarkan hal tersebut diatas untuk indikator persentase penyerapan anggaran BPSDM Hukum dan HAM capaiannya sebesar 100,54 % atau target tercapai hal ini dikarenakan realisasi penyerapan BPSDM Hukum dan HAM lebih besar dari target yang ditetapkan (target 95%, realisai 95,51%) 2. Sasaran Strategis : Terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan Pertama HAM yang memiliki kompetensi dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Dalam rangka mencapai sasaran yang kedua yaitu terpenuhinya SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kompetensi dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, BPSDM Hukum dan HAM mengukurnya melalui 2 (dua) indikator yaitu : a) Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dengan Predikat Memuaskan b) Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya 31
a) Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dengan Predikat Memuaskan Dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Kementerian Hukum dan HAM khususnya dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM berbasis teknologi informasi (e- gov PASTI Nyata) dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan, BPSDM Hukum dan HAM memandang perlu meningkatkan kualitas pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap lulusan pendidikan kedinasan keimigrasian dan pemasyarakatan pada tahun 2018 diketahui bahwa 100% lulusan pendidikan kedinasan keimigrasian dan pemasyarakatan memperoleh predikat “memuaskan”, hal ini dapat dilihat dari 2 (dua) indikator kinerja dibawah ini. a.1 Persentase lulusan Politeknik Imigrasi dengan predikat memuaskan BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melaksanakan pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi terhadap 60 orang lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi pada Tahun 2018 diperoleh hasil sebagai berikut : x 2 orang atau 3,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi memperoleh predikat “Dengan Pujian” x 36 orang atau 60% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi memperoleh predikat “Sangat Memuaskan” x 19 orang atau 31,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi memperoleh predikat “Memuaskan” x 3 orang atau 5% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi memperoleh predikat “lulus” Berdasarkan data diatas diketahui bahwa lulusan Politeknik Imigrasi yang memiliki predikat minimal “memuaskan” sebanyak 95% atau 57 orang dan yang lulusan Politeknik Imigrasi yang memiliki predikat “dibawah memuaskan” sebanyak 5% atau 3 orang. Setelah menyimak data diatas maka diketahui capaian persentase lulusan Politeknik Imigrasi yang memiliki predikat minimal “memuaskan” tercapai sebesar 135,71%, karena realisasi melebihi target (target 70%, realisasi 95%). 32
a.2 Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dengan predikat memuaskan BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melaksanakan pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi terhadap 70 orang lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan pada Tahun 2018 diperoleh hasil sebagai berikut : x 1 orang atau 1,43% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan memperoleh predikat “Dengan Pujian” x 63 orang atau 90% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan memperoleh predikat “Sangat Memuaskan” x 6 orang atau 8,57% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan memperoleh predikat “Memuaskan” x 0 orang atau 0% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan memperoleh predikat “lulus” Berdasarkan data diatas diketahui bahwa lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan pada Tahun 2018 yang memiliki predikat minimal “memuaskan” sebanyak 100% atau 70 orang dan tidak ada lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang memiliki predikat “dibawah memuaskan”. Setelah menyimak data diatas maka diketahui capaian persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang memiliki predikat minimal “memuaskan” tercapai sebesar 142,86%, karena realisasi melebihi target (target 70%, realisasi 100%). b) Persentase Lulusan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya Dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Kementerian Hukum dan HAM khususnya dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM berbasis teknologi informasi (e- gov PASTI Nyata) dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan, BPSDM Hukum dan HAM memandang perlu meningkatkan kualitas pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap lulusan pendidikan kedinasan keimigrasian dan pemasyarakatan pada tahun 2018 diketahui bahwa 100% lulusan pendidikan kedinasan keimigrasian dan pemasyarakatan telah ditempatkan sesuai dengan kompetensinya hal ini dapat dilihat dari 2 (dua) indikator kinerja dibawah ini. 33
b.1 Persentase lulusan Politeknik Imigrasi yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melaksanakan pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi terhadap 60 orang lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi pada Tahun 2018 diperoleh hasil bahwa 100% alumni pendidikan Politeknik Imigrasi ditempatkan sesuai dengan kompetensinya yaitu di Kantor Imigrasi khusus TPI dan Kantor Imigrasi Khusus Non TPI, berikut rincian penempatan alumni pendidikan Politeknik Imigrasi selengkapnya: x 27 orang atau 45% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta x 2 orang atau 3,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan x 1 orang atau 1,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat x 2 orang atau 3,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat x 5 orang atau 8,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara x 5 orang atau 8,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur x 4 orang atau 6,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok x 1 orang atau 1,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung x 4 orang atau 6,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor x 3 orang atau 5% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon x 2 orang atau 3,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bekasi x 2 orang atau 3,33% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sukabumi x 1 orang atau 1,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tasikmalaya x 1 orang atau 1,67% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karawang Berdasarkan data diatas maka diketahui capaian persentase lulusan Politeknik Imigrasi yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya yaitu dilingkungan Imigrasi tercapai sebesar 142,86%, karena realisasi melebihi target (target 70%, realisasi 100%). 34
b.2 Persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya BPSDM Hukum dan HAM selain menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dibidang teknis dan kepemimpinan serta Fungsional dan HAM juga melaksanakan pendidikan kedinasan dibidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi terhadap 70 orang lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan pada Tahun 2018 diperoleh hasil bahwa 100% alumni pendidikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya yaitu di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, berikut rincian penempatan alumni pendidikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan selengkapnya: x 5 orang atau 7,14% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ditempatkan dilingkungan Balai Pemasyarakatan x 48 orang atau 68,57% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ditempatkan dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan x 1 orang atau 1,43% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ditempatkan dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak x 16 orang atau 22,86% lulusan pendidikan kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ditempatkan dilingkungan Rumah Tahanan Negara Setelah menyimak data diatas maka diketahui capaian persentase lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya yaitu dilingkungan Imigrasi tercapai sebesar 142,86%, karena realisasi melebihi target (target 70%, realisasi 100%). 3. Kendala atau Hambatan dan langkah penyelesaiannya Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap capaian kinerja BPSDM Hukum dan HAM terdapat 5 (lima) kendala atau hambatan yang dihadapi oleh BPSDM Hukum dan HAM dalam pencapaian kinerjanya pada Tahun 2018 yaitu: 1. Belum seluruh alumni pelatihan khususnya alumi pelatihan dibidang jabatan fungsional telah diangkat menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya setelah mengikuti pelatihan fungsional. 2. Belum seluruh hasil penilaian kompetensi ditindaklanjuti oleh user dalam perencanaan pengembangan dan perencanaan pola karir pegawai. 35
3. Kurangnya jumlah tenaga asesor yang ada dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM jika harus melakukan penilaian kompetensi kepada 15 ribu orang pegawai per tahunnya. 4. Sulitnya mendapatkan data yang akurat (valid) terkait dengan jumlah alumni pelatihan yang diselenggarakan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 5. Masih banyaknya revisi kegiatan diklat sehingga mengganggu jadwal pelaksanaan kegiatan diklat dan disburstmen plan yang telah disusun pada awal tahun. Adapun langkah-langkah penyelesaian yang dapat kami sarankan dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut: 1) Dalam rangka meningkatkan jumlah alumni pelatihan khususnya alumni pelatihan dibidang jabatan fungsional yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya maka perlu dilakukan : Kepada Pembina Jabatan Fungsional dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar dalam proses seleksi calon peserta pelatihan fungsional untuk dapat dipastikan bahwa calon peserta pelatihan fungsional tersebut mempunyai keinginan untuk menjadi Pejabat Fungsional Tertentu sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya tidak hanya ingin mendapatkan ilmu pengetahuan saja. Kepada Pembina Jabatan Fungsional dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah persyaratan pada saat proses pengangkatan alumni pelatihan menjadi Pejabat Fungsional Tertentu sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya. Kepada alumni pelatihan fungsinal untuk dapat mengumpulkan data dukung yang diperlukan dalam rangka proses pengangkatan menjadi Pejabat Fungsional Tertentu sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya paling lambat 1 bulan setelah mengikuti pelatihan jabatan fungsional dan diserahkan ke Pembina Jabatan Fungsional yang ada dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 36
2) Kepada user baik yang terdapat di Pusat maupun dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar hasil penilaian kompetensi yang telah dilakukan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM dapat ditindaklanjuti sesuai dengan arahan yang terdapat pada lembar saran dan agar dalam perencanan pengembangan dan perencanaan pola karir pegawai hasil penilaian kompetensi ini dapat dijadikan dasar pertimbangan selain penilaian kinerja yang bersangkutan. 3) Diharapkan kedepannya jumlah asesor yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat ditambah jumlahnya mengingat beratnya tugas asesor pada masa yang akan dating yaitu melakukan penilaian kompetensi kepada 15 ribu orang pegawai Kementerian Hukum dan HAM per tahunnya. 4) Untuk memudahkan Pimpinan BPSDM Hukum dan HAM dalam mengetahui kegiatan apa yang sedang berjalan di wilayah, berapa jumlah peserta yang mengikuti dan berasal dari mana saja peserta tersebut maka penyelenggara pelatihan diwilayah harus : Membuat kelas dan memasukkan daftar nama peserta pelatihan atau biodata peserta kedalam aplikasi Sistem Informasi Pengembangan SDM berbasis Kompetensi (CBHRIS) BPSDM Hukum dan HAM sehingga data pegawai yang mengikuti pelatihan diwilayah dapat terpantau atau tersimpan datanya dalam database pengembangan SDM di BPSDM Hukum dan HAM. Memperbaharui data peserta pelatihan apabila terdapat perubahan pada Surat Keputusan (SK) Kepala BPSDM Hukum dan HAM. Mengirimkan laporan penyelenggaraan pelatihan yang diselenggarakan diwilayah kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM secara tertulis paling lambat 10 hari setelah pelatihan tersebut ditutup. 5) Meminimalisir jumlah revisi baik kegiatan maupun revisi anggaran menjadi 6 kali revisi agar program kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan sesuai dengan kalender kegiatan yang telah ditetapkan. 37
B. Analisa Capaian Indikator Kinerja Kegiatan BPSDM Hukum dan HAM 1. Analisis Capaian Kinerja Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH- 06.IN.04.02 Tahun 2010 tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab terhadap proses pengembangan aparatur Kementerian Hukum dan HAM melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) sehingga diperoleh aparatur hukum dan HAM yang meningkat kompetensinya sesuai bidang tugasnya setelah mengikuti pelatihan. Berdasarkan Renstra Perubahan BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2015- 2019 ditetapkan target kinerja Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2018 menghasilkan output : ^ĂƐĂƌĂŶ /ŶĚŝŬĂƚŽƌ<ŝŶĞƌũĂ dĂƌŐĞƚ ^ƚƌĂƚĞŐŝƐ ͻϳϬй WĞƌƐĞŶƚĂƐĞůƵŵŶŝŝŬůĂƚdĞŬŶŝƐLJĂŶŐƐƵĚĂŚŵĞŶĚƵĚƵŬŝ DĞŶŝŶŐŬĂƚŬĂŶ ũĂďĂƚĂŶƐĞƐƵĂŝĚĞŶŐĂŶŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝďŝĚĂŶŐƚƵŐĂƐŶLJĂ ͻϳϬй ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝƉĂƌĂƚƵƌ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ <ĞƉĞŵŝŵƉŝŶĂŶ LJĂŶŐ ƐƵĚĂŚ ͻϳϬй ,ƵŬƵŵĚĂŶ,D ŵĞŶĚƵĚƵŬŝ ũĂďĂƚĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ďŝĚĂŶŐ ŵĞůĂůƵŝ ƚƵŐĂƐŶLJĂ WĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂĂŶŝŬůĂƚ ͻWĞƌƐĞŶƚĂƐĞ ůƵŵŶŝ ŝŬůĂƚ ^ŝƐƚĞŵ WĞƌĂĚŝůĂŶ WŝĚĂŶĂ dĞŬŶŝƐĚĂŶ ŶĂŬ ;^WWͿ LJĂŶŐ ŵĞŶĚƵĚƵŬŝ ũĂďĂƚĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŵƉĞƚĞŶƐŝ ďŝĚĂŶŐ ƚƵŐĂƐŶLJĂ <ĞƉĞŵŝŵƉŝŶĂŶ Capaian Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 dapat dilihat dari tabel di bawah ini: 38
Tabel 3.5 Capaian Indikator Kinerja Utama & Realisasi Anggaran Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 TAHUN 2018 Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kinerja Anggaran Utama Realisasi (1) Target % Pagu Realisasi % (2) (3) (4) Capaian (Rp) (Rp) Capaian Persentase Alumni Diklat Teknis yang 100% (7) sudah menduduki jabatan sesuai dengan 70% (5) (6) (8) kompetensi bidang tugasnya 88,89% Penyelenggaraan 1 142,86% 89,65% 2 10.616.796.000 9.518.261.426 Pendidikan dan 126,98% Pelatihan di bidang Teknis dan Persentase Alumni Diklat Kepemimpinan yang sudah menduduki jabatan sesuai Kepemimpinan dengan kompetensi bidang tugasnya 70% 3 Persentase Alumni Diklat Sistem Peradilan 70% 100% 142,86% 3.761.388.000 2.827.08.7009.0.9108.9189 76,30% Pidana Anak (SPPA) yang menduduki jabatan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya TOTAL 210% 288,89% 137,56% 14.378.184.000 12.388.351.615 86,16% 39
Grafik 3.1 Perbandingan Capaian Output Lulusan Diklat Teknis Kepemimpinan DIPA BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2017 dan Tahun 2018 ϮϱϬϬ ϮϭϳϮ ϮϬϬϬ ϭϱϬϬ ϭϱϰϵ ϭϬϬϬ ϱϬϬ Ϭ >h>h^E/<>dd<W/D KƵƚƉƵƚ>ƵůƵƐĂŶŝŬůĂƚdĞŬƉŝŵϮϬϭϳ KƵƚƉƵƚ>ƵůƵƐĂŶŝŬůĂƚdĞŬƉŝŵϮϬϭϴ Grafik 3.2 Persentase Pencapaian Target RPJMN Pada Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 dĂƌŐĞƚZW:DEϮϬϭϱͲϮϬϭϵ͗ϭϱ͘ϲϴϵ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϴ ϮϮϮϮ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϴ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϳ ϭϵϯϲ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϲ ϭϵϵϲ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϱ ϮϳϮϰ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϱ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϲ ĂƉĂŝĂŶϮϬϭϳ Capaians.d2018: 8.878 Analisis: 1. Berdasarkan tabel 3.5 tentang Capaian Indikator Kinerja Kegiatan dan Realisasi Anggaran Pusbang Diklat Teknis dan Kepemimpinan diketahui bahwa: Berdasarkan 3 (tiga) Indikator Kinerja Kegiatan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan diketahui bahwa realisasi kinerjanya adalah 288,89% atau lebih besar target yang telah ditetapkan sebesar 210% sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Strategis BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2018, sehingga capaian Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan sebesar 137,56%; Realisasi penyerapan anggaran Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2018 sebesar Rp. 14.378.184.000,- atau 86,16% dari pagu anggaran sebesar Rp. 12.388.351.615,-. 40
2. Berdasarkan Grafik 3.1 tentang Perbandingan Capaian Output Lulusan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2017 dan Tahun 2018 diketahui bahwa pada Tahun 2018 terdapat peningkatan jumlah lulusan sebanyak 28,68% atau 623 orang apabila dibandingkan dengan lulusan Tahun 2017 sebanyak 1.549 orang. 3. Berdasarkan Grafik 3.2 tentang Persentase capaian output Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan apabila dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sampai dengan tahun 2018 capaian diklat teknis dan kepemimpinan sebesar 56,59% atau 8.878 orang dari target yang telah ditetapkan sebesar 15.689 orang; Informasi lebih lengkap mengenai output yang dihasilkan oleh Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan dapat dilihat capaian kinerja pada masing-masing bagian yang terdapat pada Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan berikut ini: 1) Bidang Program Kinerja yang dihasilkan Bidang Program Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2018 dapat dilihat dari tabel di bawah ini: Tabel 3.6 Capaian Kinerja Bidang Program Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 Indikator Kinerja Kinerja Anggaran (Rp) Target Realisasi Penyiapan Dokumen Rencana Pagu Realisasi Kegiatan dan Kebijakan Diklat 11 TEKPIM (tanpa Sub Komponen) Dokumen dokumen ϴϱϳ͘ϮϲϮ͘ϬϬϬ ϳϬϭ͘ϳϭϳ͘ϰϵϳ Persiapan Pemantauan dan Narsum Pelaksanaan LATSAR 11 CPNS 2018 Kegiatan Kegiatan Pembekalan pada Pembukaan LATSAR CPNS 2018 11 Kegiatan Kegiatan Jumlah 33 Persentase Capaian 100% 81,86% 41
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan oleh Bidang Program pada Tahun 2018 telah dilaksanakan dengan baik, seperti kegiatan penyusunan dokumen rencana kegiatan dan kebijakan diklat tekpim, persiapan dan pemantauan serta Narasumber pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham dan kegiatan pembekalan pada pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham. Adapun realisasi penyerapan anggaran Bidang Program pada Tahun 2018 sebesar 81,86% atau Rp. 701.717.497,- lebih kecil dari yang dianggarkan dalam DIPA BPSDM Hukum dan HAM sebesar Rp.857.262.000,-. 2) Bidang Penyelenggaraan Diklat Kinerja Bidang Penyelenggaraan pada Tahun 2018 Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan dapat dilihat dari indikator kinerja Bidang Penyelenggaraan diklat berikut ini. Tabel 3.7 Capaian Kinerja Bidang Penyelenggara Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 Indikator Kinerja Kinerja Anggaran (Rp) Target Realisasi Target Realisasi Jumlah Penyelenggaraan 115 116 10.109.521.000 9.954.260.030 Diklat 102,38% 98,45% Prosentase Capaian Berdasarkan Tabel diatas dapat diketahui bahwa realisasi kinerja Bidang Penyelenggaraan Diklat sebesar 115 kali penyelenggaraan diklat lebih besar dari rencana yaitu sebanyak 116 kali penyelenggaraan diklat sehingga capaian kinerja Bidang Penyelenggaraan Diklat sebesar 102,38% hal ini dikarenakan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan pada Tahun 2018 tidak hanya menyelenggarakan diklat dari anggaran DIPA BPSDM Hukum dan HAM, namun juga melaksanakan penyelenggaraan diklat melalui pembiayaan PNBP Unit Eselon I lainnya. Dari penyelenggaraan diklat tersebut Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan menghasilkan lulusan sebanyak 2.222 orang dengan rincian sebagai berikut, 42
1. 1.943 orang telah lulus mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Teknis; 2. 9 orang telah lulus mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang Kepemimpinan; dan 3. 270 orang jumlah lulusan yang mengikuti diklat berbasis kompetensi di bidang pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum; Berikut jenis diklat yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Diklat Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tabel 3.8 Capaian Diklat Teknis Dan Kepemimpinan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 Hasil Diklat No Nama Diklat Waktu Target Tidak Lulus Lulus ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 1 Penjaga Tahanan 18-01-2018 (3 hr / 5 Akt / 200 org) Angkatan I ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 2 Penjaga Tahanan 18-01-2018 (3 hr / 5 Akt / 200 org) Angkatan II ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 3 Penjaga Tahanan 18-01-2018 (3 hr / 5 Akt / 200 org) Angkatan III ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 4 Penjaga Tahanan 18-01-2018 (3 hr / 5 Akt / 200 org) Angkatan IV ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 5 Penjaga Tahanan 18-01-2018 (3 hr / 5 Akt / 200 org) Angkatan V ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 6 Pembimbing Kemasyarakatan 18-01-2018 Pertama (3 hr / 2 Akt / 80 org) Angkatan I ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 7 Pembimbing Kemasyarakatan 18-01-2018 Pertama (3 hr / 2 Akt / 80 org) Angkatan II ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 8 Analis dan Pemeriksa 18-01-2018 Keimigrasian (3 hr / 2 Akt / 80 org) Angkatan I ToT Kompetensi Bidang Tugas 16-01-2018 s/d 40 40 0 9 Analis dan Pemeriksa Keimigrasian 18-01-2018 (3 hr / 2 Akt / 80 org) Angkatan II 43
10 Diklat TOF CPNS Angkatan I 05-02-2018 s/d 30 30 0 11 Diklat TOF CPNS Angkatan II 10-02-2018 05-02-2018 s/d 30 30 0 10-02-2018 12 Diklat TOF CPNS Angkatan III 05-02-2018 s/d 34 34 0 10-02-2019 13 Diklat TOF CPNS Angkatan IV 05-02-2018 s/d 36 36 0 14 Diklat TOF CPNS Angkatan V 10-02-2020 3/9/2018 s/d 31 31 0 07-09-2018 15 Diklat Coach Dan Mentor Angkatan 05-02-2018 s/d 33 33 0 I 10-02-2018 16 Diklat Coach Dan Mentor Angkatan 05-02-2018 s/d 29 29 0 II 10-02-2018 17 Diklat Bendahara Pengeluaran 05-03-2018 s/d 30 13 17 APBN Angkatan I 09-03-2018 18 Diklat Bendahara Pengeluaran 02-04-2018 s/d 30 9 21 APBN Angkatan II 06-04-2018 19 Pelatihan Teknis bagi KPA (Kuasa 19-03-2018 s/d 29 29 0 Pengguna Anggaran) 21-03-2018 20 Pelatihan Teknis PPK (Pejabat 12-02-2018 s/d 30 30 0 Pembuat Komitmen) 16-03-2018 21 Teknik Komunikasi I 25-04-2018 s/d 30 30 0 27-04-2018 22 Teknik Komunikasi II 02-05-2018 s/d 30 30 0 04-05-2018 23 Pelatihan Penguatan PPNS 14-10-2018 s/d 32 32 0 Imigrasi 20-10-2018 Diklat Teknis Pengamanan Bagi 24-06-2018 s/d 40 40 0 24 Petugas Pintu Utama pada Lapas 29-06-2018 dan Rutan Diklat Teknis Pengamanan Kepala 04-06-2018 s/d 40 40 0 25 Regu pada Lapas dan Rutan 09-06-2018 Pelatihan Dasar Calon Pegawai 10-05-2018 s/d 40 40 0 26 Negeri Sipil Golongan III Angkatan I 08-10-2018 Pelatihan Dasar Calon Pegawai 10-05-2018 s/d 40 39 1 27 Negeri Sipil Golongan III Angkatan II 08-10-2018 Pelatihan Dasar Calon Pegawai 10-05-2018 s/d 40 40 0 28 Negeri Sipil Golongan III Angkatan 08-10-2018 III Pelatihan Dasar Calon Pegawai 10-05-2018 s/d 40 40 0 29 Negeri Sipil Golongan III Angkatan IV 08-10-2018 Pelatihan Dasar Calon Pegawai 10-05-2018 s/d 40 40 0 30 Negeri Sipil Golongan III Angkatan V 08-10-2018 Pelatihan Dasar Calon Pegawai 28-06-2018 s/d 43 43 0 31 Negeri Sipil Golongan III 13-11-2018 Gelombang II Angkatan VI Pelatihan Dasar Calon Pegawai 28-06-2018 s/d 42 42 0 32 Negeri Sipil Golongan III 13-11-2018 Gelombang II Angkatan VII 44
Pelatihan Dasar Calon Pegawai 28-06-2018 s/d 28 28 0 33 Negeri Sipil Golongan II 13-11-2018 Gelombang II Angkatan I Pelatihan Dasar Calon Pegawai 28-06-2018 s/d 29 29 0 34 Negeri Sipil Golongan II 13-11-2018 Gelombang II Angkatan II Pelatihan Dasar Calon Pegawai 28-06-2018 s/d 29 29 0 35 Negeri Sipil Golongan II 13-11-2018 Gelombang II Angkatan III Pelatihan Penguatan Kapasitas 27-08-2018 s/d 28 28 0 36 ULP Pengdaan Barang dan Jasa 29-08-2018 Pemeintah TA.2018 37 Pelayanan Dokumen Perjalanan RI 24-09-2018 s/d 30 30 0 29-09-2018 38 Pelatihan Pengawasan Orang 04-10-2018 s/d 30 30 0 Asing 13-10-2018 Bimtek Peningkatan Pelayanan 23-08-2018 s/d 29 29 0 39 Penyelenggaraan Diklat Angkatan I 25-08-2018 Bimtek Peningkatan Pelayanan 30-09-2018 s/d 29 29 0 40 Penyelenggaraan Diklat Angkatan 01-09-2018 32 32 0 II 29 29 0 30 30 0 41 Pelatihan Peningkatan Kapasitas 10-12-2018 s/d 1.483 1.443 39 KADIV I 12-12-2018 orang orang orang 42 Pelatihan Peningkatan Kapasitas 10-12-2018 s/d KADIV II 12-12-2018 43 Diklat Perencanaan Penganggaran 17-09 2018 s.d Bagi Pengawas 19 -09-2018 Total Tabel 3.9 Capaian Diklat Kepemimpinan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 NO DIKLAT TANGGAL OUTPUT TIDAK PELAKSANAAN TARGET LULUS LULUS 1 Diklat Kepemimpinan 3 10 Tingkat I 2 Diklat Kepemimpinan 25-09-2018 s.d 8 80 Tingkat II 20-12-18 JUMLAH 11 9 0 orang orang 45
Tabel 3.10 Capaian Diklat Sistem Peradilan Pidana Anak Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 TANGGAL OUTPUT PELAKSANAAN NO DIKLAT TARGET LULUS TIDAK LULUS Diklat Terpadu SPPA 22-02-2018 s/d 07- 1 Bagi Apgakum Angkatan 03-2018 30 30 0 29 Diklat Terpadu SPPA 01-03-2018 s/d 14- 2 Bagi Apgakum Angkatan 03-2018 30 30 0 30 Diklat Terpadu SPPA 07-03-2018 s/d 21- 3 Bagi Apgakum Angkatan 03-2018 30 30 0 31 Diklat Terpadu SPPA 19-04-2018 s/d 03- 4 Bagi Apgakum Angkatan 05-2018 30 30 0 32 5 Diklat Terpadu SPPA 24-04-2018 s/d 09- 30 30 0 Bagi Apgakum 33 05-2018 6 Diklat Terpadu SPPA 10-07-2018 s/d 25- 30 30 0 07-2018 Bagi Apgakum 34 7 Diklat Terpadu SPPA 25-07-2018 s/d 9- 30 30 0 Bagi Apgakum 35 08-2018 8 Diklat Terpadu SPPA 28-08-2018 s/d 10- 30 30 0 09-2018 Bagi Apgakum 36 9 Diklat Terpadu SPPA 18-09-2018s/d 02- 30 30 0 10-2018 Bagi Apgakum 37 TOTAL 270 270 0 orang orang Tabel 3.11 Capaian Diklat Metode E-Learning Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Tahun 2018 No Nama Diklat Waktu Target Hasil Diklat 32 1 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 18-Mei S/D Lulus Tidak Tingkat Dasar Angkatan I 11 Juni Lulus 2 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 26-Okt S/D 0 32 Tingkat Dasar Angkatan II 17- Nov 18 3 15 3 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 21- Nov S/D Tingkat Dasar III 13- Des 26 10 16 4 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 21- Nov S/D 37 13 24 Tingkat Dasar IV 13 -Des 24 13 11 5 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D Tingkat Dasar V 15- Des 30 10 20 6 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D Tingkat Dasar VI 15- Des 46
7 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 24 11 13 Tingkat Dasar VII 15- Des 8 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 27 9 18 Tingkat Dasar VIII 15- Des 9 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 20 7 13 Tingkat Dasar IX 15- Des 10 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 15 2 13 Tingkat Dasar X 15 -Des 11 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 22 3 19 Tingkat Dasar XI 15 -Des 12 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 23- Nov S/D 21 5 16 Tingkat Dasar XII 15- Des 13 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 02- Nov S/D 25 14 11 Tingkat Lanjutan I 24-Nov 14 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 02- Nov S/D 32 19 13 Tingkat Lanjutan II 24-Nov 15 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 02- Nov S/D 21 11 10 Tingkat Lanjutan III 24-Nov 16 Diklat Administrasi Perkantoran Modern 16-Nov S/D 17 4 13 Tingkat Lanjutan IV 08 Des 17 Diklat BMN Metode E-Learning 30- Juli S/D 21 7 14 Angkatan I 06 - Sep 18 Diklat BMN Metode E-Learning 30- Juli S/D 27 10 17 Angkatan II 06 - Sep 19 Diklat BMN Metode E-Learning 30- Juli S/D 27 11 16 Angkatan III 06 - Sep 20 Diklat BMN Metode E-Learning 20- Agus S/D 28 11 17 Angkatan IV 03-Okt 21 Diklat BMN Metode E-Learning 20- Agus S/D 19 6 13 Angkatan V 03-Okt 22 Diklat BMN Metode E-Learning 20- Agus S/D 23 7 16 Angkatan VI 03-Okt 23 Diklat BMN Metode E-Learning 20- Agus S/D 22 6 16 Angkatan VII 03-Okt 24 Diklat BMN Metode E-Learning 15 - Okt S/D 21 9 12 Angkatan VIII 21- Nov 25 Diklat BMN Metode E-Learning 15 - Okt S/D 22 5 17 Angkatan IX 21- Nov 26 Diklat BMN Metode E-Learning 15 - Okt S/D 23 6 17 Angkatan X 21- Nov 27 Diklat BMN Metode E-Learning 15 - Okt S/D 22 8 14 Angkatan XI 21- Nov 28 Diklat BMN Metode E-Learning 15 - Okt S/D 27 8 19 Angkatan XII 21- Nov 29 Diklat Muatan Teknis Substansi 09 - Nov S/D 12 1 11 Lembaga Angkatan I 30 -Nov 30 Diklat Muatan Teknis Substansi 09 - Nov S/D 10 4 6 Lembaga Angkatan II 30 -Nov 31 Diklat Muatan Teknis Substansi 09 - Nov S/D 15 0 15 Lembaga Angkatan III 30 -Nov 32 Diklat Muatan Teknis Substansi 09 - Nov S/D 11 0 11 Lembaga Angkatan IV 30 -Nov 33 Diklat Muatan Teknis Substansi 09 - Nov S/D 13 0 13 Lembaga Angkatan V 30 -Nov 34 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 18-Mei S/D 25 10 15 Angkatan I 07- Juni 35 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 26-Okt S/D 18 6 12 Angkatan II 13 - Nov 47
36 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 16 - Nov S/D 30 8 22 Angkatan III 05- Des 28 4 24 12 57 37 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 16 - Nov S/D 11 1 10 Angkatan IV 05- Des 11 0 11 8 17 38 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 20 4 16 Angkatan V 12- Des 18 4 14 17 98 39 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 19 5 14 Angkatan VI 12- Des 12 2 10 16 3 13 40 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 21 9 12 Angkatan VII 12- Des 26 7 19 41 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 23 11 12 Angkatan VIII 12- Des 24 8 16 20 19 1 42 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 13 0 13 Angkatan IX 12- Des 21 7 14 30 15 15 43 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 23 9 14 Angkatan X 12- Des 18 6 12 34 15 19 44 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 26 10 16 Angkatan XI 12- Des 27 9 18 16 88 45 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D 25 5 20 Angkatan XII 12- Des 21 8 13 1.347 441 906 46 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D orang orang orang Angkatan XIII 12- Des 47 Diklat Pelayanan Publik Tingkat Dasar 23- Nov S/D Angkatan XIV 12- Des 48 Diklat Pelayanan Publik Tingkat 02 -Nov S/D Lanjutan Angkatan I 24-Nov 49 Diklat Pelayanan Publik Tingkat 02 -Nov S/D Lanjutan Angkatan II 24-Nov 50 Diklat Pelayanan Publik Tingkat 02 -Nov S/D Lanjutan Angkatan III 24-Nov 51 Diklat Pelayanan Publik Tingkat 16-Nov S/D Lanjutan Angkatan IV 08 Des 52 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan I 18- Mei S/D 08-Juni 53 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan II 26-Nov S/D 54 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan III 14-Nov 55 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan IV 16- Nov S/D 06- Des 56 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan V 16- Nov S/D 57 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan VI 06- Des 58 Diklat Reformasi Birokrasi Angkatan VII 16- Nov S/D 06- Des 59 Diklat Pelayanan Dokumen Perjalanan RI Angakatan I 23- Nov S/D 12- Des 60 Diklat Pelayanan Dokumen Perjalanan RI Angakatan II 23- Nov S/D 12- Des 61 Diklat Pelayanan Dokumen Perjalanan RI Angakatan III 22- Nov S/D 14- Des 62 Diklat Pelayanan Dokumen Perjalanan RI Angakatan IV 22- Nov S/D 14- Des 63 Diklat Pelayanan Dokumen Perjalanan RI Angakatan V 22- Nov S/D 14- Des Jumlah 22- Nov S/D 14- Des 22- Nov S/D 14- Des 48
Tabel 3.12 Diklat yang dibiayai dengan anggaran PNBP Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan No Diklat Tanggal Target Lulus Tidak Pelaksanaan Lulus Diklat Manajemen Penyidikan 1 PPNS Bidang Kekayaan 50 orang 50 orang 0 Intelektual 2 angkatan 50 orang 50 orang 0 Total 3) Bidang Evaluasi dan Laporan Capaian kinerja Bidang Evaluasi dan Laporan Diklat Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan dapat dilihat dari indikator kinerja bidangnya berikut ini: Tabel 3.13 Capaian Indikator Kinerja Bidang Evaluasi dan Laporan Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan Indikator Kinerja Kinerja Anggaran (Rp) Target Realisasi Target Realisasi % capaian Jumlah lulusan yang ϰ͘ϰϯϴ Ϯ͘ϮϭϮ ϰϵ͕ϴϰ mengikuti Diklat Jumlah Laporan 115 115 dok 100 ϭϬϭ͘ϱϱϬ͘ϬϬϬ ϴϬ͘ϯϰϵ͘ϬϬϬ Penyelenggaraan Diklat dok Tahun 2018 Jumlah Laporan Pasca Diklat 1 dok 1 dok 100 Total 100 249,84 ϳϵ͕ϭϮ% Persentase Capaian 83,28 Berdasarkan hasil pengukuran terhadap indikator kinerjanya diperoleh data capaian kinerja Bidang Evaluasi dan Pelaporan adalah sebesar 83,28% hasil ini diperoleh dari pembagian antara realisasi dengan target, adapun dari sisi penyerapan anggaran Bidang Evaluasi dan Pelaporan pada Tahun 2018 telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 79,12% atau Rp.80.349.000,- dari anggaran yang disediakan sebesar Rp.101.550.000,-. 49
Search