BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA PANDUAN PELAKSANAAN Pendidikan Inklusif
BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA PANDUAN PELAKSANAAN Pendidikan Inklusif 2022
Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Pengarah Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo Penanggung Jawab Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Zulfikri Penulis Farah Arriani (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Agustiyawati (Sudis Pendidikan Wilayah II – Kota Administrasi Jakarta Barat) Alifia Rizki (SMPN 229 Jakarta) Ranti Widiyanti (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Slamet Wibowo (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Christina Tulalessy Fera Herawati (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Theresia Maryanti (SLBN 10 Jakarta) Penelaah Yogi Anggraena (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Baharudin (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Aswin Widhiyanto (Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus) Sri Sukarti (Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus) Kontributor Julius Juih (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Neneng Kadariyah (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Feisal Ghozaly (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Narayana Sasrawiguna (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Irwan Nurwiansyah (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Ranti Widiyanti (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Hamka (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Munawir Yusuf (Universitas Negeri Surakarta) Subagya (Universitas Negeri Surakarta) Ilustrator Ahmad Saad Ibrahim Layout M. Firdaus Jubaedi
Kata Pengantar Puji dan syukur senantiasa kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia- Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif ini. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, penyusunan kurikulum, dan pengembangan pembelajaran. Panduan ini merupakan salah satu acuan yang dapat digunakan untuk implementasi kurikulum merdeka bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan umum. Penyusunan panduan ini bertujuan untuk memandu stakeholder memahami pendidikan inklusif sehingga dapat menyediakan layanan pendidikan yang sesuai untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Panduan Pelaksanaan ini dikembangkan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan direktorat terkait. Sebagai dokumen hidup, panduan ini masih terus dikembangkan. Karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Semoga dengan adanya panduan ini layanan pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dapat terfasilitasi dengan baik sesuai dengan karakteristik, dan kebutuhannya. Jakarta, April 2022 Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Drs. Zulfikri, M.Ed. NIP 196405091991031004 iii
Daftar Isi Kata Pengantar................................................................................. iii Daftar Isi............................................................................................. iv 1 Pendahuluan............................................................................ 1 A. Latar Belakang.............................................................................................. 1 B. Tujuan.............................................................................................................. 2 C. Ruang Lingkup.............................................................................................. 2 D. Sasaran............................................................................................................ 2 2 Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus............................................................ 3 E. Kebijakan Pendidikan Inklusif................................................................... 3 F. Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Pendidikan Inklusif.......................... 4 G. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)........................................ 6 3 Pelaksanaan Pendidikan Inklusif.......................................... 22 H. Alur Pelaksanaan.......................................................................................... 22 I. Manajemen Kelas......................................................................................... 32 J. Evaluasi Pelaksanaan................................................................................... 34 4 Sistem Dukungan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif........ 36 K. Peran Pemerintah......................................................................................... 36 L. Peran Masyarakat......................................................................................... 36 M. Peran Orang Tua........................................................................................... 37 N. Peran Satuan Pendidikan........................................................................... 37 5 Penutup..................................................................................... 39 Daftar Pustaka................................................................................... 40 Lampiran Contoh Alur Tujuan Pembelajaran yang Dimodifikasi............................................................................. 41 iv
Pendahuluan 1 Pendahuluan Ringkasan Bab Latar Belakang Tujuan Ruang Lingkup Sasaran A. Latar Belakang berkembang pesat sejak tahun 2003 dan sampai sekarang telah tercatat lebih dari 36.000 satuan Inklusi adalah “filosofi” yang menyatakan bahwa pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif. ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak Keberhasilan pendidikan inklusif akan tercapai dengan semua kebutuhan. Inklusi merupakan jika faktor-faktor lingkungan yang menjadi sebuah pola pikir bagaimana memberi penghambat belajar anak dapat disesuaikan kesempatan sama kepada semua anak, salah dengan kebutuhan peserta didik, termasuk satunya untuk belajar di kelas yang sama. peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk membantu satuan pendidikan dalam mengelola Isu terkait dengan pendidikan yang inklusif dan menyelenggarakan pendidikan inklusif menjadi diskusi politik dan selanjutnya tertuang diperlukan panduan pelaksanaan pendidikan dalam kebijakan di mana pemerintah wajib inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus memberikan layanan dan kemudahan, serta di satuan pendidikan reguler atau satuan menjamin terselenggaranya pendidikan yang pendidikan umum. bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan dan khusus sesuai dengan kebutuhan dan Pembelajaran menyusun Panduan Pelaksanaan kemampuannya. Pendidikan Inklusif agar dapat membantu satuan pendidikan dalam memberikan layanan Praktik pendidikan inklusif di dunia telah yang optimal bagi perkembangan peserta menjadi agenda internasional di antaranya didik sesuai dengan potensi, kondisi, dan melalui SDGs yang mengamanatkan agar karakteristiknya. semua anak tanpa kecuali dipenuhi hak sosial dan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan, serta telah menjadi agenda utama dalam pendidikan untuk semua di satuan pendidikan reguler. Di Indonesia, praktik pendidikan inklusif telah Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 1
Pendahuluan B. Tujuan Panduan ini bertujuan sebagai informasi dan menjadi rujukan bagi satuan pendidikan dan pihak terkait dalam melaksanakan pendidikan inklusif. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup panduan ini membahas kebijakan pendidikan inklusif, peserta didik berkebutuhan khusus dan karakteristiknya, serta bagaimana penerapan pendidikan inklusif di satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif. D. Sasaran Sasaran pengguna panduan adalah: 1. Guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, dan guru pembimbing khusus di satuan pendidikan. 2. Kepala satuan pendidikan, pengawas, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. 2
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns 2 Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Ringkasan Bab Kebijakan Pendidikan Inklusif Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Pendidikan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) A. Kebijakan Pendidikan Inklusif Kebijakan Pendidikan inklusif mengacu kepada peserta didik berkebutuhan khusus berhak peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan layanan pendidikan yang di Indonesia. UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) bermutu di semua jenis, jalur dan jenjang menyebutkan bahwa setiap orang berhak pendidikan. mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang sama guna mencapai persamaan dan (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang keadilan. Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Untuk memenuhi amanah tersebut, Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa Pasal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan 3 ayat (2) menyatakan bahwa setiap peserta tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, berkebutuhan khusus yang diatur dalam mental, dan sosial atau memiliki potensi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab mengikuti pendidikan secara inklusif pada IV Pasal 5 ayat 2, 3, dan 4 dan Pasal 32 yang satuan pendidikan tertentu sesuai dengan menyebutkan bahwa pendidikan khusus kebutuhan dan kemampuannya. Keputusan merupakan pendidikan untuk peserta didik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan yang berkelainan (fisik, emosional, mental, Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman intelektual, dan/atau sosial) atau peserta Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan didik yang memiliki kecerdasan luar biasa Pembelajaran menyebutkan satuan pendidikan yang diselenggarakan secara inklusi, baik perlu mengembangkan kurikulum dengan pada tingkat dasar maupun menengah. UU prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 3
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus B. Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Pendidikan Inklusif 1. Pengertian Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki membangun lingkungan yang terbuka untuk Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa siapa saja dengan latar belakang dan kondisi menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, sistem penyelenggaraan pendidikan yang kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya memberikan kesempatan kepada semua peserta dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya didik yang memiliki kelainan dan memiliki berkembang dengan proses masuknya konsep potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah dalam lingkungan pendidikan secara bersama- sistem layanan pendidikan yang memberi sama dengan peserta didik pada umumnya. kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 2. Tujuan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; Tujuan pendidikan inklusif adalah: • Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan • Tujuan pendidikan inklusif adalah yang menghargai keanekaragaman, dan tidak memberikan kesempatan yang seluas-luasnya diskriminatif bagi semua peserta didik. kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh 3. Prinsip penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan pendidikan inklusif adalah bahwa semua peserta didik. peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam Prinsip adaptasi berarti dalam melaksanakan mengembangkan potensinya. Prinsip umum pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif memperhatikan tiga dimensi dalam melakukan adalah kehadiran peserta didik berkebutuhan proses penyesuaian, yaitu: kurikulum, khusus di kelas sehingga bisa berpartisipasi instruksional, dan lingkungan belajar (ekologis). dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, 4
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns a. Adaptasi kurikulum terkait dengan (dimana, kapan, dan bersama siapa penyesuaian isi, materi atau kompetensi pembelajaran dilakukan) termasuk yang dipelajari peserta didik. Pada ketersediaan alat bantu dan sumber belajar adaptasi kurikulum guru dapat melakukan yang sesuai dengan kebutuhan peserta penambahan keterampilan untuk didik. mengganti agar dapat menguasai kompetensi yang diharapkan atau Penerapan adaptasi kurikulum dan instruksional mengganti dengan kompetensi lain dapat dilakukan dengan model: yang setara. Adaptasi lain yang dapat dilakukan guru adalah dengan melakukan ■ Eskalasi/akselerasi: program percepatan penyederhanaan kompetensi yang hendak dan perluasan dalam hal waktu dan dicapai. Proses penyederhanaan tergantung penguasaan materi. Model ini terutama pada kemampuan awal, kondisi, dan diterapkan bagi peserta didik yang memiliki modalitas belajar peserta didik berdasarkan potensi kecerdasan dan bakat istimewa, hasil asesmen. Dalam proses adaptasi serta memiliki kecepatan belajar yang luar kurikulum satuan pendidikan harus: biasa. 1) fleksibel dan inovatif; ■ Duplikasi: Model duplikasi artinya kurikulum yang digunakan untuk PDBK sama dengan 2) memastikan perkembangan kebijakan kurikulum yang digunakan peserta didik sekolah inklusif; pada umumnya yang non-PDBK. Mungkin hambatan yang dialami tidak terlalu berat 3) membuat penyesuaian kurikulum, sehingga masih dapat mengikuti kurikulum membuat perencanaan untuk seluruh yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. kelas, menetapkan tujuan pengajaran yang terbuka dan jelas, menggunakan ■ Simplikasi atau modifikasi: kurikulum umum alternatif metode pengajaran, dimodifikasi, disederhanakan tanpa harus menggunakan teknologi yang tepat, menghilangkan substansi, dan disesuaikan dan membuat persiapan terlebih dengan kebutuhan dan kemampuan PDBK. dahulu; Modifikasi dan penyederhanaan kurikulum dapat dilakukan dalam salah satu atau lebih 4) memastikan kemudahan lingkungan dari hal-hal berikut, yaitu tujuan, isi, metode fisik dan mengembangkan lingkungan dan cara penilaian. satuan pendidikan yang mendukung; dan ■ Substitusi: beberapa bagian dari kurikulum umum diganti dengan sesuatu yang 5) mengembangkan kerja sama dengan kurang lebih setara. Contoh kegiatan bekerja bersama dalam tim. menggambar tidak perlu diberikan bagi anak dengan hambatan penglihatan, b. Adaptasi pembelajaran terkait cara, diganti dengan kegiatan lain yang setara, metode, dan strategi yang dapat digunakan misalnya menyanyi, atau membuat patung guru agar peserta didik menguasai materi dari bahan yang lunak. Contoh lain anak atau kompetensi yang ditargetkan. dengan hambatan pendengaran, mungkin Dalam hal ini guru diberikan keleluasaan tidak perlu mengikuti pelajaran ‘listening dalam melakukan penyesuaian proses comprehension’ dan dapat digantikan pembelajaran di kelas yang beragam dengan kegiatan lain yang setara, misalnya dengan mempertimbangkan kondisi mengarang, atau menulis cerita. peserta didik berkebutuhan khusus. c. Adaptasi lingkungan belajar berkaitan dengan pengaturan suasana pembelajaran Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 5
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ■ Omisi: beberapa aspek tertentu kurikulum khusus. Mereka dapat dibuatkan kurikulum umum sebagian besar ditiadakan khusus yang bersifat individual berdasarkan menyesuaikan dengan karakteristik dan hasil identifikasi dan asesmen. kemampuan peserta didik berkebutuhan C. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor yang bersifat sementara (temporer) dan PDBK 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan yang bersifat menetap (permanent). PDBK yang Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan bersifat sementara (temporer) adalah anak yang anak berkebutuhan khusus sebagai (1) anak mengalami hambatan belajar dan hambatan yang memiliki kelainan fisik, emosional, perkembangan disebabkan oleh faktor- mental, intelektual, dan/atau sosial; (2) anak faktor eksternal. PDBK yang bersifat menetap yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat atau permanent adalah anak-anak yang istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil mengalami hambatan belajar dan hambatan atau terbelakang serta masyarakat adat yang perkembangan yang bersifat internal dan terpencil sehingga mereka semua berhak akibat langsung dari kondisi kecacatan, antara memperoleh pendidikan layanan khusus. lain: anak yang kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, dan gangguan perkembangan Selain cakupan tersebut di atas, konsep PDBK intelektual. dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu PDBK Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) AUTISME ADHD Peserta didik dengan Peserta didik hambatan Autistic Spectrum intelektual Disorders (ASD) Peserta didik Peserta didik dengan hambatan dengan hambatan fisik motorik pendengaran Peserta didik Peserta didik dengan Peserta Didik dengan hambatan hambatan penglihatan Berkebutuhan fisik motorik Khusus Peserta didik Peserta didik cerdas istimewa dengan hambatan dan berbakat majemuk (Hambatan penglihatan & pendengaran) 6
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns Untuk memudahkan guru dalam mengenali keberagaman peserta didik berkebutuhan khusus berdasarkan pada UU No. 20/2003 tersebut, maka dalam panduan ini keberagaman peserta didik berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi sebagai berikut. 1. Peserta didik dengan hambatan penglihatan/ Tunanetra Seseorang disebut mengalami hambatan dibedakan menjadi dua, yaitu anak yang buta penglihatan apabila setelah diukur dengan total (totally blind) dan anak kurang lihat (low menggunakan alat ukur ketajaman penglihatan vision). Keduanya memiliki kebutuhan belajar menghasilkan skor 20/200 feet atau kurang yang berbeda dan membutuhkan layanan yang dari itu, dan/atau memiliki lapang pandang berbeda pula. peserta didik dengan hambatan kurang dari 20 derajat. Anak dengan hambatan penglihatan biasanya memiliki tingkat penglihatan adalah anak yang mengalami perkembangan intelektual yang wajar sehingga gangguan daya penglihatan sedemikian rupa dapat mengikuti pendidikan dengan kurikulum sehingga membutuhkan layanan khusus dalam standar, tetapi harus dilakukan adaptasi atau pendidikan maupun kehidupannya. Berdasarkan ketajaman penglihatannya tunanetra dapat penyesuaian. Peserta didik dengan hambatan penglihatan Peserta didik dengan hambatan penglihatan adalah seseorang yang tidak dapat melihat 6 m di depannya atau jika bidang penglihatannya berdiameter kurang dari 20 . Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 7
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus KLASIFIKASI: Buta total Mereka yang sama sekali Kurang penglihatan tidak mampu melihat Mereka yang memiliki rangsangan cahaya dari luar. pandangan yang kabur ketika melihat suatu objek. Karakteristik peserta didik dengan gangguan penglihatan secara fisik: a. Mata Juling; g. Mata selalu berair; b. Sering berkedip; h. Pembengkakan pada kulit tempat c. Menyipitkan (kelopak) mata; d. Mata merah; tumbuh bulu mata; e. Mata infeksi; i. Mata gatal, panas atau merasa ingin f. Gerakan mata tak beraturan menggaruk karena gatal; dan cepat; j. Sering merasa pusing atau sakit kepala; dan k. Penglihatan kabur atau ganda. 2. Peserta didik dengan hambatan pendengaran/ Tunarungu Peserta didik dengan hambatan pendengaran khusus. Peserta didik dengan hambatan adalah suatu kondisi kerusakan atau tidak pendengaran secara umum tidak mengalami berfungsinya pendengaran dalam berbagai hambatan intelektual, tetapi mengalami tingkatan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan bahasa dan hambatan kemiskinan bahasa. Peserta didik dengan komunikasi. Mereka dapat mengikuti kurikulum hambatan pendengaran apabila diukur dengan standar, tetapi harus dilakukan adaptasi, menggunakan audiometer menghasilkan skor terutama untuk mengatasi kemiskinan bahasa 91 dB atau lebih besar, disebut tuli, dan apabila melalui pemerolehan bahasa lebih dahulu. menghasilkan 27 - 90 db disebut kurang dengar (hard of hearing). Walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, mereka masih tetap memerlukan layanan pendidikan 8
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns Peserta didik Orang/anak yang mengalami dengan hambatan gangguan pendengaran sehingga pendengaran mengganggu proses pemerolehan informasi melalui pendengaran dengan atau tanpa alat bantu dengar. Karakteristik berdasarkan aspek sosial-emosional: a. Pergaulan terbatas dengan sesama peserta didik dengan hambatan pendengaran, b. Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal, c. Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar, d. Perhatian anak Peserta didik dengan hambatan pendengaran sukar dialihkan; e. Memiliki sifat polos, dan f. Cepat marah dan mudah tersinggung. Diperkirakan tahun Karakteristik berdasarkan 2050 satu dari setiap aspek fisik/kesehatan: sepuluh orang akan mengalami gangguan a. Jalannya kaku dan agak membungkuk, pendengaran. b. Gerak matanya lebih cepat, c. Gerakan tangannya cepat/lincah, dan d. Pernafasannya pendek. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 9
KPenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Klasifikasi: C Gangguan pendengaran jenis sedang. A Gangguan pendengaran ringan d0-60 dB Pada klasi kasi ini anak umumnya hanya dengan derajat 20-30dB dapat mendengar suara dengan volume Pada klasi kasi ini anak masih tinggi. mampu belajar bicara dengan menggunakan alat pendengaran D Gangguan pendengaran berat, 60-70 dB dan dapat berkembang normal. Pada klasi kasi ini anak tidak dapat B Gangguan pendengaran marginal, berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus. 30-40dB Pada klasi kasi ini anak umumnya akan E Gangguan pendengaran sangat berat, mengalami kesulitan mendengar jarak jauh lebih dari satu kaki dan kesulitan lebih dari 75 dB dalam mengikuti percakapan, tetapi Pada klasi kasi ini anak tidak dapat anak masih dapat belajar berbicara belajar menggunakan alat dengarnya. menggunakan alat pendengarannya. 10
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns 3. Peserta didik dengan hambatan intelektual/ Tunagrahita Peserta didik dengan hambatan intelektual Dampak yang ditimbulkan dari peserta didik (intellectual disability) adalah anak yang dengan hambatan intelektual adalah gangguan secara nyata mengalami hambatan atau komunikasi, kemandirian, dan penyesuaian keterbelakangan intelektual sehingga sosial. Sementara secara kognitif peserta didik mengalami kesulitan dalam menyelesaikan dengan hambatan intelektual akan tugas-tugas akademik maupun sosialnya. menimbulkan dampak sebagai berikut: a. sulit Seseorang dikatakan mengalami hambatan mempelajari tugas-tugas yang sederhana intelektual apabila memiliki tiga indikator, sekalipun; b. hambatan dalam ingatan jangka yaitu: a. keterlambatan fungsi kecerdasan pendek dan jangka panjang akibatnya mereka secara umum atau perkembangan kecerdasan kesulitan mengingat, menemukan, dan mentalnya jauh di bawah usia kronologis; mengurutkan dengan benar; dan c. tidak dapat b. hambatan dalam perilaku sosial/adaptif; dan menggeneralisasi (Smith, 2004). Termasuk c. terjadi pada usia perkembangan maksimal kategori peserta didik dengan hambatan sampai usia 18 tahun. Tingkat kecerdasan intelektual adalah mereka yang mengalami seseorang diukur melalui tes inteligensi yang down syndrome. Anak dengan hambatan hasilnya disebut dengan IQ (intelligence intelektual termasuk down syndrome tidak quitient). Peserta didik dengan hambatan memungkinkan dapat mengikuti tuntutan intelektual dikelompokkan menjadi 4 (empat) kurikulum standar sesuai kelompok usianya, dan tingkatan sebagai berikut: karenanya dibutuhkan kurikulum khusus. Kurikulum pendidikan yang dibutuhkan bagi a. Peserta didik dengan hambatan intelektual mereka lebih bersifat pendidikan kemandirian ringan (IQ 70-55). dan pengetahuan akademik yang bersifat dasar dan fungsional. b. Peserta didik dengan hambatan intelektual sedang (IQ 55-40). c. Peserta didik dengan hambatan intelektual berat (IQ 40-25). d. Peserta didik dengan hambatan intelektual sangat berat (IQ <25). Peserta didik dengan hambatan intelektual Peserta didik dengan hambatan intelektual adalah individu yang memiliki intelegensi yang signi kan berada di bawah rata-rata dan disertai dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 11
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Peserta didik dengan hambatan Perilaku adaptif, merupakan intelektual memiliki keterbatasan di dua keterampilan yang diperlukan untuk bidang: kehidupan sehari-hari, seperti dapat berkomunikasi secara efektif, Fungsi intelektual. juga dikenal sebagai berinteraksi dengan orang lain, dan IQ. mengacu pada kemampuan menjaga diri sendiri. seseorang untuk belajar, bernalar, membuat keputusan, dan memecahkan masalah. 75% 25% Rasio laki-laki terhadap perempuan untuk tuna grahita adalah 2 : 1 0 25 75 100 Berat Berat Sedang Ringan sekali 40 55 Peserta didik dengan hambatan intelektual selanjutnya diklasi kasikan sebagai baik, ringan, sedang, parah, atau mendalam berdasarkan tingkat fungsi adaptif. 12
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns Ciri - ciri: Apa yang menyebabkan cacat intelektual? a Berguling, duduk, merangkak, atau a Kondisi genetik. berjalan terlambat. b Masalah selama kehamilan, seperti b Berbicara terlambat atau kesulitan penggunaan alkohol atau narkoba, berbicara. malnutrisi, infeksi tertentu, atau preeklamsia. c Lambat untuk menguasai hal-hal c Masalah saat melahrkan, seperti seperti latihan pispot, berpakaian, dan makan sendiri. bayi kekurangan oksigen saat melahirkan atau lahir sangat d Kesulitan mengingat sesuatu. prematur. e Ketidakmampuan untuk d Penyakit atau cedera. Infeksi seperti menghubungkan tindakan meningitis, batuk rejan, atau dengan konsekuensi. campak. F Masalah perilaku, seperti amukan yang meledak-ledak. g Kesulitan dengan pemecahan masalah atau pemikiran logis. 4. Peserta didik dengan hambatan fisik motorik/ Tunadaksa Peserta didik dengan hambatan fisik motorik b. Polio: kelumpuhan pada anggota tubuh adalah anak yang mengalami hambatan yang karena penyakit atau virus pada masa bersifat menetap pada anggota gerak (tulang, kandungan atau kanak-kanak sehingga sendi, otot). Mereka mengalami gangguan menyebabkan gangguan perkembangan. gerak karena kelayuhan otot, atau gangguan fungsi syaraf otak (Cerebral Palsy), dan/atau c. Amputasi: kehilangan salah satu atau kelumpuhan pada anggota tubuh (Polio). lebih anggota tubuh karena diamputasi Seseorang disebut peserta didik dengan dan (biasanya) digantikan anggota tubuh hambatan fisik motorik jika mengalami kondisi tiruan. sebagai berikut. d. Muscular Distrophy Progresive: kelainan a. Cerebral Palcy (CP): mengalami gangguan gerak yang diakibatkan karena kelainan motorik karena ketidak-berfungsinya otot yang bersifat progressif (semakin lama bagian pada otak (kelayuhan pada otak) semakin berat). tampak dalam kondisi spastic, athetoid, ataxia, rigit, dan tremor. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 13
KPenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Peserta didik Peserta didik dengan hambatan sik dengan hambatan motorik adalah hilangnya atau fisik motorik rusaknya sebagian fungsi tubuh seseorang dalam jangka panjang yang mengakibatkan terbatasnya fungsi sik mobilitas, ketangkasan, atau stamina. Kategori: Hambatan otot/motorik Hambatan neuro/otak Deformitas anggota badan osteogensis imperfecta dan Cerebral palsy spina distroli otot bifda poliomyelitis Ciri - ciri peserta didik dengan hambatan fisik motorik a Anggota gerak tubuh kaku a Terdapat cacat pada lemah/lumpuh. e alat gerak. b Kesulitan dalam gerakan. Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam. c Terdapat bagian anggota gerak f yang tidak lengkap/tidak sempurna. Kesulitan pada saat berdiri, berjalan/duduk. d Hiperaktif/tidak dapat tenang. 14
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns 5. Peserta didik dengan hambatan emosi dan perilaku Anak dengan hambatan emosi dan perilaku 4. menunjukkan ketidakbahagiaan dan menurut IDEA memiliki ciri-ciri sebagai berikut: depresi; dan 1. ketidakmampuan belajar tetapi tidak 5. cenderung menunjukkan tanda kecemasan terkait dengan masalah intelektual, sensori, yang berkaitan dengan masalah personal atau faktor kesehatan; maupun problem sekolah. 2. ketidakmampuan membangun hubungan Peserta didik dengan hambatan emosi dan interpersonal yang baik dengan teman perilaku secara umum tidak mengalami sebaya maupun guru; hambatan intelektual sehingga dimungkinkan dapat mengikuti kurikulum standar meskipun 3. ketidakselarasan pola perilaku maupun harus dengan adaptasi atau penyesuaian. perasaan dalam situasi normal; 6. Peserta didik lamban belajar (slow learner) Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang peserta didik dengan hambatan intelektual. memiliki potensi intelektual sedikit di bawah Mereka membutuhkan waktu belajar lebih lama rata-rata anak sebayanya, tetapi tidak termasuk dibandingkan dengan sebayanya, sehingga kategori peserta didik dengan hambatan mereka memerlukan layanan pendidikan intelektual (biasanya memiliki IQ antara 70- khusus. Mereka dapat mengikuti kurikulum 90). Dalam beberapa hal anak ini mengalami standar, tetapi membutuhkan waktu yang lebih hambatan atau keterlambatan berpikir, lama. Adaptasi kurikulum sangat diperlukan merespon rangsangan dan kemampuan untuk untuk mereka. beradaptasi, tetapi lebih baik dibanding dengan 7. Peserta didik berkesulitan belajar spesifik (specific learning disability) Seseorang disebut mengalami kesulitan belajar belajar spesifik atau disebut specific learning apabila setelah diukur dengan menggunakan disability. Anak berkesulitan belajar spesifik tes kecerdasan menghasilkan skor IQ rata-rata adalah individu yang mengalami gangguan atau di atas rata-rata, tetapi memperlihatkan dalam suatu proses psikologis dasar, disfungsi hasil belajar (pada bidang tertentu) berada jauh sistem syaraf pusat, atau gangguan neurologis di bawah perkembangan usia dan kemampuan yang dimanifestasikan dalam kegagalan- mentalnya. Dalam pelayanan pendidikan di kegagalan nyata dalam: pemahaman, gangguan sekolah reguler, sering kali guru dihadapkan mendengarkan, berbicara, membaca, mengeja, pada siswa yang mengalami problem belajar berpikir, menulis, berhitung, atau keterampilan atau kesulitan belajar. Salah satu kelompok kecil sosial. Kesulitan tersebut bukan bersumber siswa yang termasuk dalam klasifikasi tersebut pada sebab-sebab keterbelakangan mental, adalah kelompok anak yang berkesulitan gangguan emosi, gangguan pendengaran, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 15
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus gangguan penglihatan, atau karena kemiskinan, komunikasi, memori, dan perilaku sosial. Kedua, lingkungan, budaya, ekonomi, ataupun yang berkaitan dengan akademik (membaca, kesalahan metode mengajar yang dilakukan menulis, dan berhitung) sesuai dengan oleh guru. kapasitas yang dimiliki, tetapi kedua kelompok ini tidak dapat dipisahkan secara tegas karena Secara garis besar kelompok siswa berkesulitan ada keterkaitan di antara keduanya (Kirk dan belajar dapat dibagi dua. Pertama, Gallagher, 1986). Mereka dapat mengikuti yang berkaitan dengan perkembangan kurikulum standar, tetapi harus dengan (developmental learning disabilities), mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan penyesuaian (kurikulum adaptasi). 8. Peserta didik cerdas istimewa dan bakat istimewa Seseorang disebut cerdas istimewa dan/ tapi fokus dan perhatiannya terhadap minat atau bakat istimewa apabila setelah diukur ini membuat peserta didik berbakat penasaran dengan menggunakan tes kecerdasan baku dan terkadang menjadi tidak peduli dengan menghasilkan skor IQ di atas normal, mereka berbagai aktivitas lainnya dalam proses belajar- juga memiliki kreativitas dan task commitment mengajar di kelas. di atas rata-rata. Seorang disebut memiliki bakat istimewa apabila bakat tersebut sangat Cara peserta didik berbakat berinteraksi juga menonjol dalam bidang akademik tertentu, berbeda dengan peserta didik lainnya. Mereka olahraga, seni dan/atau kepemimpinan cenderung lebih senang diskusi dengan melebihi tingkat perkembangan usia teman orang dewasa, senang memberikan kritik sebaya. Menurut Renzulli (1978, 2005) Gifted terhadap pertanyaan daripada menjawab and talented children adalah peserta didik yang pertanyaan yang diajukan rekannya. Selain mempunyai kelebihan dalam tiga komponen itu, peserta didik berbakat juga cenderung yakni mempunyai kapasitas intelektual di lebih rapuh emosionalnya, merasa teralienasi atas rata-rata yang ditandai dengan IQ (skala karena dirinya berbeda dengan peserta didik Weschler) di atas 130, memiliki motivasi lain di lingkungan sosialnya. Peserta didik dan komitmen terhadap tugas yang tinggi, berbakat juga mempunyai selera humor yang serta memiliki kreativitas yang tinggi. Gagne tinggi, bahkan terkadang dengan mengolok- menitikberatkan konsepsi keberbakatan olok dirinya sendiri. Berbagai perbedaan istimewa sebagai hasil interaksi antara faktor yang dimiliki peserta didik berbakat ini keturunan (genetic) dan faktor tumbuh membutuhkan perlakuan khusus dari guru kembang (developmental) yang sangat di sekolah dan lingkungan kondusif yang dipengaruhi oleh lingkungan. memahami perbedaan yang dimilikinya. Dalam kegiatan belajar, peserta didik berbakat Model layanan bagi peserta didik berbakat dapat dengan cepat menguasai materi ini bisa menggunakan diferensiasi kurikulum, pelajaran di sekolah. Namun, di sisi lain, mereka yaitu: a. Pengayaan (enrichment), berupa cenderung cepat bosan dan frustrasi karena tawaran ekstra materi pelajaran yang kurangnya tantangan yang diterima di sekolah. dimaksudkan untuk pendalaman dan Peserta didik berbakat juga mempunyai minat perluasan; b. Pemadatan atau (compacting), tertentu yang menjadi fokus perhatiannya, berupa pemadatan materi pelajaran reguler. 16
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns Atau dengan kata lain bahwa pelajaran yang keluar dari kelasnya (pull-out), masuk ke dalam diberikan tidak perlu dilakukan pengulangan- kelompok-plus atau kelas-plus tersebut, pengulangan yang memang diperlukan sebagai bersama-sama dengan peserta didik gifted latihan bagi peserta didik normal; dan c. Paruh lainnya dalam berbagai usia mengerjakan waktu (part-time) dalam kelompok-plus berbagai proyek yang diminatinya. Kelas-kelas atau kelas-plus (pull-out). Kelas itu diadakan seperti ini sering juga disebut Kangaroo- ekstra aktivitas atau program yang menantang class; dan d) Percepatan (acceleration), yaitu khusus untuk peserta didik gifted. Kegiatan berupa lompat kelas (Class skipping). Namun dalam kelompok/kelas plus ini dilakukan percepatan ini membutuhkan beberapa beberapa jam dalam satu minggu. Bila peserta pertimbangan berupa: kematangan sosial didik gifted tersebut membutuhkan kegiatan emosional, kapasitas intelektual, prestasi, yang menantang guna memenuhi kebutuhan adanya lompatan perkembangan didaktik, keberbakatannya, ia dapat sementara waktu persetujuan orang tua, dan penerimaan guru. 9. Peserta didik autistic spectrum disorders (ASD) Autistic Spectrum Disorders (ASD) dari kata a. Hambatan dalam interaksi sosial secara auto, yang berarti sendiri. ASD sering diartikan resiprokal/ berbalasan. seorang anak yang hidup dalam dunianya sendiri. Autisme merupakan sebuah hambatan b. Hambatan dalam komunikasi baik verbal perkembangan yang dialami seseorang dalam maupun nonverbal, termasuk di dalamnya masa pertumbuhan dan perkembangan di permasalahan dalam aktivitas imajinasi. mana penyandangnya memiliki kekhasan utama, yaitu hambatan interaksi, komunikasi, c. Hambatan dalam perilaku, termasuk di dan perilaku. Berbeda dari bentuk kebutuhan dalamnya keterbatasan dalam serangkaian khusus lain yang sering diklasifikasikan berdasar aktivitas dan minat. berat dan ringan, autisme diklasifikasikan berdasarkan karakteristik yang dipayungi Implikasi dari hambatan komunikasi, interaksi dengan istilah spectrum. Masing-masing sosial dan perilaku tersebut mengakibatkan spectrum memiliki karakter yang unik. Kata berperilaku tidak sesuai dengan situasi sosial kunci pada bentuk-bentuk autis adalah yang sedang berlangsung, tidak adanya kontak spectrum (Friend, 2003; Yapko, 2004), di mana mata, permasalahan pada pemusatan perhatian, mengimplikasikan kesamaan karakter, tetapi tidak hadirnya gesture untuk menjembatani berbeda variasi pada keterampilan yang komunikasi, dan kesulitan menginterpretasikan ditunjukkan. Spectrum dari autism tersebut gesture orang lain. Sementara itu, dampak dari adalah autistic disorder atau autism, childhood hambatan komunikasi adalah mereka gagal disintegrative children, Asperger syndrome, memahami makna dan tujuan komunikasi sehingga kesulitan mengembangkan makna Rett’s syndrome, Pervasive developmental bicara untuk menginisiasi dan mempertahankan topik percakapan dan bergabung dengan disorder-not otherwise specified (PDD-NOS). perasaan dan ide orang lain dalam sebuah percakapan. Hambatan perilaku sering Seseorang dikatakan autis jika memiliki ditunjukkan dengan gerakan stereotype serangkaian gejala perilaku yang berbeda pada dan berulang di mana aktivitas tersebut hambatan dalam tiga ranah perkembangan menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain, berikut (Shulman, 2002). sebab ekspresi yang mereka tunjukkan tidak lazim. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 17
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Keterbatasan yang dialami anak autis menyebabkan mereka mengalami kesulitan untuk mengikuti kurikulum standar. Mereka membutuhkan kurikulum khusus yang disusun berdasarkan hasil asesmen. Peserta didik Autisme adalah keadaan yang disebabkan oleh kelainan dalam autistic spectrum perkembangan otak yang ditandai disorders (ASD) dengan kelainan dalam interaksi sosial, komunikasi, dan perilaku yang sangat kaku dan pengulangan perilaku. 18
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns 10. Peserta didik attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) Istilah hiperaktif yang banyak dikenal perhatian, misalnya ditandai dengan perilaku masyarakat sering muncul dengan istilah melamun, mudah lupa, sembrono, tak acuh, ADHD (attention deficit hiperactivity disorder). gagal dalam penyelesaian tugas, menghindari Istilah tersebut menunjuk kepada anak yang tugas berat. Hiperaktivitas dapat ditandai mengalami gangguan emosi dan perilaku dengan adanya perilaku gelisah, berdiri dari yang biasanya ditandai dengan satu atau lebih duduk, sulit diam, susah mengendalikan diri, dari tiga ciri berikut: a. kesulitan melakukan bicara berlebihan, berlari, memanjat tidak konsentrasi atau mencurahkan perhatian dalam pada tempat dan waktunya. Impulsivitas, di waktu yang relatif lama; b. adanya gerakan yang antaranya dapat dilihat dari perilaku sebagi berlebihan atau kesulitan untuk diam;dan c. berikut: menjawab sebelum pertanyaan selesai, perilaku impulsif, yaitu kecenderungan untuk kesulitan dalam hal menunggu giliran, atau suka bertindak sekehendak hatinya. Gangguan mengganggu orang lain. ATTENTION DEFICIT Anak yang mudah terganggu, terlalu HYPERACTIVITY DISORDER aktif dan impulsif dalam perilaku mereka. TIPINEA1T:EANDTHIFD HTIPIPEER1A:KATDIVHITDAS GEJALA GEJALA a Sulit perhatian a Sulit perhatian b Sulit mengikuti petunjuk b Mudah gelisah c Sulit menyelesaikan pekerjaan c Impulsif dalam berbicara atau bertindak d Pemalu atau menarik diri d Terlalu banyak berbicara e Mudah terbagi perhatiannya e Sulit menunggu giliran e Terlihat tidak rapi/ceroboh e Suka menyela e Lamban dalam memproses informasi e Mudah marah Pengobatan dan Terapi Obat : Ritalin dan Adderall Terapi musik dan suara Terapi sensori integrasi Play Therapy Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 19
KPenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus TIPINEA1T:EANDTHIFD HTIPIPEER1A:KATDIVHITDAS KEKUATAN KEKUATAN a Kreatif a Energik b Cerdas b Bersemangat mencoba hal baru c Pandai menyelesaikan masalah c Pekerja keras d Tekun d Tekun Kiat mengembangkan keterampilan sehari-hari Usahakan konsisten dalam Tinjau strategi yang bekerja bertindak tetapi tetap eksibel Berikan waktu dan SABAR Gunakan jadwal pengingat harian KELEMAHAN KELEMAHAN Sulit mengubah rutinitas Sulit berkoneksi dengan dikarenakan takut orang lain Mungkin memiliki permasalahan Kefrustasian yang dengan waktu menyebabkan marah Takut mengekspresikan Sulit bekerja sama perasaan Mungkin memiliki Tidak dapat santai karena kesulitan belajar ‘kecemasan’ Terlihat depresi dan tidak Terlihat depresi dan tidak termotivasi memiliki motivasi PENYEBAB Lingkungan : Seorang adik dengan kakak ADHD memungkinkan ia mengalami ADHD juga. a Neurologis : Otak anak ADHD memiliki kekurangan Dopamin dan Norepinephrine yang menyebabkan ketidakperhatian dan hiperaktivitas 20
Kebijakan Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik BerkebutPuehnadnaKhuhluusauns Low Levels DOPAMINE Neuron Neuron HO Nk 2 Symptoms HO - reward, risk, of ADHD impulsiveness NOREPINEPHRINE OH HO Nk 2 HO - attention & arousal KARAKTERISTIK ADHD: 1. Selalu bergerak. 2. Tidak dapat memusatkan perhatian pada sasaran yang akan dicapai. 3. Tidak mampu menyelesaikan tugas walaupun tugas tersebut sangat mudah dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. 4. Impulsive atau bertindak tanpa berpikir. 5. Tidak dapat menahan amarah. 6. Tidak dapat menghadapi kekecewaan. 7. Sebagian waktunya dihabiskan untuk melakukan kegiatan yang salah dan tidak tepat waktu. 8. Suka mengganggu a. Peserta didik dengan hambatan majemuk/Tunaganda Peserta didik dengan hambatan majemuk (cacat ganda; multiple handicapped) adalah mereka yang memiliki gangguan atau kelainan lebih dari satu jenis, mungkin dua atau lebih. Misalnya, gangguan penglihatan disertai dengan gangguan pendengaran atau hambatan intelektual, hambatan pendengaran disertai hambatan intelektual sehingga mereka membutuhkan kurikulum khusus. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 21
PKenbdijakhaunluPaenndidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus 3 Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Ringkasan Bab Alur Pelaksanaan Manajemen Kelas Evaluasi Pelaksanaan A. Alur Pelaksanaan Semua peserta didik memiliki hak untuk mengakses pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Pendidikan inklusif adalah konsep yang dikembangkan dari hak fundamental ini, tetapi dalam praktiknya membutuhkan alur penanganan yang praktis seperti gambar di bawah ini: PPDB IDENTIFIKASI ASESMEN PROFIL ANAK MASA TRANSISI LAPORAN PERENCANAAN HASIL PEMBELAJARAN SD/SDLB SMP PELAKSANAAN SMP/SMPLB SMA/SMK BELAJAR PEMBELAJARAN PERGURUAN PENILAIAN SMALB/ TINGGI SMA/SMK INDUSTRI DAN DUNIA KERJA EVALUASI SMALB/ PEMBELAJARAN SMA/SMK Gambar 3.1 Alur Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 22
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 1. Masa Transisi akan sangat berpengaruh pada capaian pembelajaran peserta didik di jenjang Transisi adalah peralihan dari satu keadaan berikutnya. Adaptasi dengan hal-hal baru (tempat, tindakan, dan sebagainya) ke keadaan akan sangat mempengaruhi hasil capaian yang lain. Sebuah transisi adalah perubahan belajar. Jika peserta didik berhasil beradaptasi, dari satu hal ke yang berikutnya, baik dalam maka Capaian Pembelajaran akan terlaksana. tindakan maupun keadaan (KBBI). Namun, jika peserta didik kurang berhasil dalam beradaptasi, maka akan berpengaruh pada Masa transisi sangat penting karena masa mental peserta didik dalam pembelajaran. tersebut adalah masa belajar peserta didik untuk mengenal tempat baru, sistem baru, dan cara belajar yang baru. Hal tersebut Beberapa hal berikut perlu menjadi perhatian bersama bagi pihak sekolah dan orang tua pada masa transisi dari satu jenjang ke jenjang berikutnya. a. SD/SDLB ke SMP selama kurang lebih 6 bulan terkait dengan adaptasi dari sekolah khusus ke sekolah 1) Melalui PPDB sesuai dengan juknis daerah umum. masing-masing. 5) Pelibatan orang tua sebagai motivator 2) Melengkapi persyaratan yang telah bagi PDBK dengan kondisi baru di sekolah ditentukan daerah masing-masing, umum. dengan minimal membawa catatan khusus profil belajar peserta didik dari sekolah 6) Pengalihtanganan atau reveral kepada guru sebelumnya (SD) sebagai gambaran BK untuk memperhatikan secara khusus keadaan PDBK. terkait adaptasi awal PDBK di sekolah umum. 3) PBDK dihantarkan oleh pihak sekolah jenjang sebelumnya ke jenjang yang akan 7) Konsultasi kepada guru di jenjang dituju dengan menyerahkan data profil sebelumnya jika terjadi masalah pada PDBK belajar PDBK. terkait adaptasi dan proses pembelajaran. 4) Jika berasal dari sekolah khusus/SDLB, maka guru pada jenjang sebelumnya memantau b. SMP/SMPLB ke SMA/SMK 3) Profil belajar PDBK menjadi acuan di SMA/ SMK untuk menentukan jurusan. 1) Melalui PPDB sesuai dengan juknis daerah masing-masing. 4) Jika ada hasil pemeriksaan psikolog dan/ atau surat keterangan dokter dapat 2) Melengkapi persyaratan yang telah dijadikan bahan pertimbangan untuk ditentukan daerah masing-masing dengan menentukan jurusan peserta didik sesuai minimal membawa catatan khusus dengan kondisi dan kemampuan PDBK. profil belajar peserta didik dari sekolah sebelumnya (SMP) sebagai gambaran keadaan PDBK. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 23
PelnadkasahnualuaannPendidikan Inklusif 5) Penentuan jurusan peserta didik lebih 6 bulan terkait dengan adaptasi dari mempertimbangkan dengan kondisi dan sekolah khusus ke sekolah umum. kemampuan PDBK agar tidak menghambat pada saat proses pembelajaran dan praktik. 8) Pelibatan orang tua sebagai motivator bagi PDBK dengan kondisi baru di sekolah 6) Program PKL tetap dilaksanakan untuk umum. PDBK disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta didik. Jika PDBK 9) Pengalihtanganan atau reveral kepada guru tidak memungkinkan untuk PKL di BK untuk memperhatikan secara khusus luar lingkungan satuan pendidikan, terkait adaptasi awal PDBK di sekolah maka satuan pendidikan dapat umum. menyelenggarakan PKL di sekolah yang disesuaikan dengan kondisi PDBK dan 10) Konsultasi kepada guru di jenjang sarana dan prasarana yang tersedia di sebelumnya jika terjadi masalah pada PDBK satuan pendidikan. terkait adaptasi dan proses pembelajaran. 7) Jika berasal dari satuan pendidikan 11) Konsultasi kepada guru di jenjang khusus/SMPLB, maka guru pada jenjang sebelumnya jika terjadi masalah pada PDBK sebelumnya memantau selama kurang terkait adaptasi dan proses pembelajaran. c. SMALB/SMA/SMK ke Perguruan Tinggi Guru BK mendata perguruan tinggi yang 3) Pembekalan materi keterampilan sederhana menerima PDBK melalui jalur umum atau diberikan kepada peserta didik yang mandiri dan mensosialisasikan kepada PDBK dan memiliki hambatan intelektual selama masa orang tua. transisi. 1) Pendaftaran ke perguruan tinggi melalui 4) Pendaftaran ke perguruan tinggi melalui jalur umum untuk peserta didik yang tidak jalur umum untuk peserta didik yang tidak memiliki hambatan intelektual. memiliki hambatan intelektual. 2) Pendaftaran secara khusus ke perguruan 5) Pendaftaran secara khusus ke perguruan tinggi yang menerima PDBK dengan tinggi yang menerima PDBK dengan hambatan intelektual. hambatan intelektual. d. SMALB/SMA/SMK ke dunia usaha dan dunia industri dan kerja 1) Untuk bekerja pada dunia usaha dan dunia diadakan di sekolah dengan menggunakan industri, PDBK harus memiliki sertifikat skema khusus untuk mendapatkan kompetensi keahlian. sertifikat kompetensi keahlian dari BNSP yang mengacu pada SK3PD SLB/satuan 2) Untuk memenuhi poin 1 di atas, PDBK berhak mengikuti uji kompetensi yang Pendidikan khusus. 24
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Implementasi layanan pendidikan bagi perundang-undangan. Pemberian afirmasi, peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah misalnya melalui jalur khusus pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif diawali inklusif. Pasal 12 (f) dalam kebijakan tersebut dengan kegiatan PPDB. Kebijakan terkait juga menyebutkan bahwa harus dilakukan dengan PPDB bagi peserta didik berkebutuhan penyesuaian rasio jumlah guru dengan jumlah khusus diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2020 peserta didik berkebutuhan khusus di kelas, tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta misalnya ditetapkan maksimal hanya ada Didik Penyandang Disabilitas Pasal 11 (b), yaitu 2 (dua) peserta didik berkebutuhan khusus pemberian afirmasi seleksi masuk di lembaga untuk masing-masing rombongan belajar. penyelenggara pendidikan sesuai dengan Jika ditemukan terdapat peserta didik dengan kondisi fisik peserta didik berkebutuhan khusus karakteristik kategori berat, maka hanya ada berdasarkan keterangan dokter dan/atau dokter satu peserta didik berkebutuhan khusus dalam spesialis sesuai dengan ketentuan peraturan rombongan belajar tersebut. 3. Identifikasi dan Asesmen Identifikasi merupakan suatu proses dalam layanan pendidikan yang dibutuhkan. menemukan dan mengenali keberagaman Selanjutnya, hasil asesmen akan dituangkan peserta didik. Prinsip identifikasi dibatasi untuk dalam program pembelajaran berdasarkan menentukan individu yang diduga mengalami modalitas (potensi) yang dimiliki setiap hambatan sehingga belum dapat menjawab individu. Hasil asesmen ini juga digunakan pertanyaan potensi apa yang dimiliki peserta untuk menentukan jenis dan bentuk intervensi didik. Proses identifikasi dapat dilakukan dengan secara tepat bagi peserta didik. Asesmen yang beberapa cara, seperti: observasi, wawancara, dilakukan meliputi fungsi area belajar (learning), tes, dan pemeriksaan dokumen sebagai alat sosial emosi (socio-emotional), komunikasi untuk menggali data. (communication), dan neuromotor. Asesmen dilakukan secara formal oleh para ahli (psikolog, Asesmen adalah suatu proses yang sistematis terapis, dokter spesialis: THT, mata, dan lainnya). dan komprehensif di dalam menggali Asesmen juga dapat dilakukan secara informal permasalahan lebih lanjut untuk mengetahui oleh guru, baik oleh guru kelas, guru mata apa yang menjadi masalah, hambatan, pelajaran, guru BK, maupun guru pembimbing keunggulan, dan kebutuhan individu. Hasil khusus. Secara terperinci asesmen dapat dilihat asesmen akan menentukan jenis dan bentuk pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen. 4. Penyusunan Profil Belajar Peserta Didik Simpulan hasil asesmen menjadi dasar bagi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif dalam menyusun program intervensi maupun penyusunan program pembelajaran oleh guru dan diperlukan penyusunan profil peserta didik sebelum menyusun program layanan. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 25
PelnadkasahnualuaannPendidikan Inklusif Profil belajar peserta didik merupakan a. Identitas, gambaran tentang kondisi PDBK secara individu b. Kemampuan akademik, yang menggambarkan tentang kondisi aktual c. Kemampuan sosial emosi, hambatan/kelainan, karakteristik, dampak, d. Kemampuan motorik, strategi layanan, dan media yang diperlukan e. Kondisi kesehatan, dan dalam intervensi. f. Kemandirian peserta didik. Profil belajar peserta didik juga digunakan Satuan pendidikan dapat menggunakan aplikasi untuk menentukan metode pembelajaran dan Profil Belajar Siswa (PBS) yang terdapat pada mengevaluasi peserta didik berkebutuhan dapodik dan Sistem Informasi Manajemen khusus. Profil belajar peserta didik sekurang- (SIM) untuk Pengembangan Keprofesian yang kurangnya memuat informasi berikut. Berkelanjutan (SIMPKB). 5. Perencanaan Pembelajaran Perencanaan pembelajaran merupakan langkah Di bawah ini contoh format rencana kerja untuk menghasilkan program dan proses yang terdiri atas: tujuan, strategi, siapa, dan di pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan mana. Guru dapat membuat format lain yang khusus. Program pembelajaran disusun memudahkan dalam menyusun rencana kerja. berdasarkan hasil asesmen dan hasil profil belajar peserta didik. Tabel 3.1 Format Rencana Kerja Rencana Kerja SIAPA DAN DI MANA NO TUJUAN STRATEGI (Siapa saja yang (Goals) (Deskripsikan dengan detail) melaksanakan dan di mana saja) 1. 2. Rencana kerja (action plan) berisi rincian term goals) yang bersifat tahunan sampai tujuan aktivitas penanganan yang akan dilaksanakan jangka pendek yang bersifat harian (short pada kolom strategi. Dalam rancangan term objectives). Pada penyusunan rencana pembelajaran perlu ditulis pula langkah- pembelajaran, guru melakukan penyesuaian langkah mengajar secara rinci dalam bentuk tujuan pembelajaran dari capaian pembelajaran, analisis tugas (task analysis). Pada tahap ini guru alur tujuan pembelajaran, dan modul ajar. mengembangkan tujuan jangka panjang (long 26
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf a. Penyesuaian tujuan pembelajaran dengan memahami capaian pembelajaran dan berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan seperti contoh berikut: Tabel 3.2 Penyesuaian Tujuan Pembelajaran Elemen Capaian Hasil Asesmen Awal Penyesuaian Tujuan Pembelajaran Pembelajaran Fase A Membaca Peserta didik mampu Hasil asesmen awal: Tujuan mata pelajaran: dan memirsa melakukan kegiatan pramembaca (cara 1) dapat mengenal Kemampuan berbahasa memegang buku, huruf (A-Z); dengan berbagai teks jarak mata dengan multimodal (lisan, tulis, buku, cara membalik 2) belum lancar visual, audio, audiovisual) buku, dan memilih membaca untuk tujuan (genre) dan pencahayaan untuk dan kurang konteks. membaca). Mengenali memahami isi dan mengeja kombinasi bacaan; Penyesuaian tujuan alfabet pada suku kata. pembelajaran 3) dapat menulis berdasarkan hasil nama sendiri; asesmen: 4) belum dapat 1) menyebutkan benda menyebutkan dari huruf abjad; dan benda dari huruf abjad; dan 2) menyusun huruf abjad 5) belum dapat menyusun huruf Penyesuaian Materi: abjad. Melabel huruf abjad (A- Z) b. Penyesuaian alur tujuan pembelajaran dan modul ajar Penyesuaian penyusunan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut. 1) Berdasarkan hasil assemen dan hasil profil 3) Menentukan tujuan pembelajaran sesuai belajar peserta didik berkebutuhan khusus. dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus, guru dapat 2) Menentukan Capaian Pembelajaran yang membuat format lain yang sesuai dengan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kondisi peserta didik. peserta didik berkebutuhan khusus. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 27
PenladkasahnualuaannPendidikan Inklusif 4) Merancang modul ajar sesuai dengan yang terdapat pada lampiran panduan kebutuhan dan kondisi peserta didik ini, guru dapat membuat format lain yang berkebutuhan khusus, dengan contoh memudahkan dalam modul ajar. 6. Proses Pelaksanaan Pembelajaran Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan b. Modifikasi soal. Soal yang digunakan pembelajaran di kelas. Pada tahap ini dilakukan berbeda dengan peserta didik pada penerapan perencanaan pembelajaran yang umumnya. Soal disesuaikan dengan materi telah disusun. Guru menerapkan modifikasi yang diajarkan untuk PDBK dan pemberian pada proses pembelajaran di kelas. Proses tugas yang berbeda dari peserta didik lain. berkaitan dengan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik, guru, dan c. Modifikasi alat. Penilaian dapat komponen lainnya, supaya dapat menguasai menggunakan alat khusus, misalnya braille, kompetensi yang diharapkan dalam atau komputer dengan program JAWS pembelajaran. Proses pembelajaran berkaitan (Job Access with Speech), dan penggunaan dengan enam hal, yaitu: isi (materi), soal, alat, bahan/sumber ajar yang berbeda/khusus. waktu, tempat, dan cara. Modifikasi proses dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut. d. Modifikasi waktu. Memberikan perpanjangan waktu, pemberian a. Modifikasi isi. Materi berkaitan dengan penjelasan/pembelajaran khusus di luar fakta, konsep, prosedur, dan meta kognisi jam belajar umum. yang harus dipelajari oleh peserta didik agar dapat menguasai kompetensi yang e. Modifikasi tempat. Penilaian dapat diharapkan. Contoh modifikasi materinya, dilaksanakan di tempat tertentu, secara antara lain seperti berikut. individual, penempatan tempat duduk pada lokasi tertentu (dekat dengan guru). 1) Untuk peserta didik umum, materi untuk mata pelajaran Matematika f. Modifikasi cara. Penilaian dilaksanakan – topik pembahasan terkait materi secara lisan, di mana guru membacakan volume bangun ruang. soal, sedangkan murid menuliskan jawaban (guru membacakan soal, sedangkan siswa 2) Untuk PDBK dengan hambatan menjawab secara lisan, kemudian dituliskan intelektual (pada mata pelajaran oleh guru). Cara ini dapat dilakukan melalui dan topik pembahasan yang sama), pendampingan dengan tutor sebaya. jika hasil asesmen belum mampu melakukan perhitungan aritmatika perkalian, maka materinya bentuk bangun ruang. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan pengulangan atau drill, kontekstual, pembelajaran yang ramah, bersifat sederhana, berbasis kecakapan hidup, dan menggunakan bahasa yang sederhana serta mengembangkan komunikasi yang efektif. 28
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 7. Program Pendidikan Individual (PPI) Program Pendidikan Individual (PPI) adalah a. Taraf kemampuan peserta didik saat ini, program yang dirancang oleh guru yang berisi b. Tujuan umum yang akan dicapai, tentang hambatan yang dimiliki PDBK dan c. Tujuan pembelajaran khusus, proses perbaikan atau tahapan peningkatan d. Deskripsi pelayanan pembelajaran, kemampuan PDBK yang diberikan secara e. Waktu dimulai kegiatan dan lamanya individual. Dalam perencanaan pembelajaran, guru juga dapat menentukan apakah peserta diberikan pelayanan, dan didik harus menggunakan PPI. f. Evaluasi. Perbedaan kebutuhan masing-masing Penyusunan PPI secara rinci dapat dilihat pada PDBK sangat beragam sehingga mereka Panduan Program Pendidikan Individual yang membutuhkan layanan pendidikan yang dibuat secara terpisah dari panduan ini. Berikut bersifat individual. Dalam Perancangan adalah bagan yang menggambarkan proses PPI, guru menyusun profil PDBK setelah mengembangkan PPI. melaksanakan identifikasi dan asesmen, dengan memperhatikan komponen berikut: PROGRAM PENDIDIKAN INDIVIDUAL PROSES MENGEMBANGKAN PPI Dalam perencanaan PPI, setelah pelaksanaan identi kasi dan asesmen, Tuliskan sasaran yang Pilih layanan kemudian guru harus menyusun pro l dapat diukur pembelajaran & peserta didik (planning matrix) dengan dukungan program memerhatikan komponen berikut. Hasil yang diinginkan/ Melaksanakan & a Taraf kemampuan siswa saat ini. hasil pembelajaran memantau kemajuan b Tujuan umum yang akan dicapai Harapan Mengembangkan Hasil kurikulum Identi kasi dan Asesmen (annual goal). Kebutuhan Kekuatan dan c Tujuan pembelajaran khusus pembelajaran kelemahan (short-term objectives). Keterampilan dan pengetahuan saat ini d Deskripsi tentang pelayanan pembelajaran. e Waktu dimulainya kegiatan dan lamanya diberikan. f Evaluasi. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 29
PelnadkasahnualuaannPendidikan Inklusif LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PPI 1 Pembentukan Tim PPI Menilai kebutuhan Guru sekolah reguler Dokter Tenaga ahli dari pusat sumber/ULD Berdasarkan hasil asesmen, guru menyusun planning matrix yang 2 GPK Guru BK akan menjadi dasar dalam menyusun program pembelajaran Psikolog Kepala Sekolah Terapis individu sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Mengembangkan tujuan 3 pembelajaran Merancang metode dan prosedur pembelajaran Guru menentukan tujuan umum Merancang metode dan prosedur (jangka panjang) yang dapat pembelajaran dicapai dalam jangka waktu satu tahun dan tujuan khusus (jangka pendek) adalah keterampilan yang 4 akan dikembangkan untuk mencapai tujuan umum/tujuan jangka panjang tertentu. 5 Menentukan alat evaluasi Peninjauan setiap tahun untuk memperbarui tujuan dan memastikan tingkat layanan memenuhi kebutuhan siswa. Selama tahun ajaran, pemantauan kemajuan akan sering dilakukan untuk memastikan siswa mencapai tujuan yang ditetapkan dalam PPI. 30
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 8. Penilaian (Asesmen) Pelaksanaan Pembelajaran Setelah pelaksanaan pembelajaran, kegiatan Penilaian pembelajaran berbentuk penilaian selanjutnya adalah penilaian. Penilaian formatif dan sumatif. merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur Penilaian untuk mengukur dan mengambil pencapaian peserta didik. keputusan tentang sejauh mana kemajuan yang dicapai oleh peserta didik, apakah peserta didik Tahapan-tahapan penilaian pembelajaran yang telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah dilakukan sebagai berikut: ditetapkan, serta menentukan program tindak lanjut yang akan dilakukan. 1) Merumuskan tujuan penilaian, 2) Mengembangkan instrumen penilaian, 3) Melaksanakan penilaian, dan 4) Mengolah hasil penilaian. 9. Laporan Hasil Belajar c. Portofolio peserta didik, d. Paspor keterampilan atau skill paspor dan Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, recognisi pembelajaran lampau untuk memberikan informasi yang bermanfaat peserta didik SMK, tentang karakter dan kompetensi yang e. Prestasi akademik dan nonakademik, dicapai, serta strategi tindak lanjut. Satuan f. Ekstrakurikuler, dan pendidikan sekolah memiliki keleluasaan untuk g. Penghargaan peserta didik dan tingkat menentukan mekanisme dan format laporan kehadiran. hasil belajar kepada orang tua atau wali. Sekolah menyampaikan rapor peserta didik melalui Terkait tingkat kehadiran, sekolah dapat e-rapor secara berkala. melakukan fleksibilitas, terutama bagi peserta didik autis yang sering mengalami tantrum. Kenaikan kelas PDBK dilakukan apabila sudah menuntaskan capaian pembelajaran pada fase Sistem kelulusan bagi PDBK ditentukan yang telah ditentukan oleh guru atau lintas oleh sekolah apabila telah mengikuti proses fase sesuai dengan kemampuan PDBK. Sekolah pembelajaran sesuai kondisi yang waktunya memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria telah ditentukan oleh kurikulum yang berlaku kenaikan kelas dengan mempertimbangkan: (melihat pada Panduan Pembelajaran Asesmen). a. Laporan kemajuan belajar, b. Laporan pencapaian projek penguatan profil pelajar Pancasila, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 31
PenladkasahnualuaannPendidikan Inklusif B. Manajemen Kelas Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan ketika melakukan pengelolaan kelas yang inklusif, sebagai berikut. 1. Faktor mobilitas b. Aktivitas dengan melihat respon anak dan waktu, supaya memperhatikan apakah Berkaitan dengan mobilitas, kelas harus aman sudah sesuai waktu yang diberikan dengan untuk setiap anak tanpa terkecuali. Selain aman, kebutuhan anak. Dalam situasi di mana sarana dan prasarana harus aksesibel (memberi terdapat anak berkebutuhan khusus, norma kemudahan) untuk melakukan mobilitas sebaiknya mengacu kepada anak yang (bergerak). berkebutuhan khusus. Pengaturan kelas yang baik, antara lain sebagai c. Media, misalnya dengan membuat pensil berikut. lebih besar atau melindungi pensil dengan playdough (ADHD), menggunakan lagu a. Peserta didik dengan hambatan yang berisi rutinitas harian untuk anak TK penglihatan duduk dekat papan tulis. (autis atau tunagrahita), menggunakan gambar lebih banyak daripada perintah b. Peserta didik dengan hambatan verbal (tuna rungu/dislexia). pendengaran duduk di baris depan agar mudah membaca bibir. d. Lingkungan, dengan merancang setting kelas yang sesuai dengan kebutuhan anak c. Peserta didik dengan hambatan gerak perlu mempertimbangkan hal-hal seperti: duduk di baris pinggir dekat dengan anak tunadaksa yang memiliki hambatan pintu agar mudah keluar masuk kelas dan aktivitas gerak ditempatkan di dekat pintu, meletakkan tongkat atau kursi roda. anak yang memiliki gangguan penglihatan ditempatkan di dekat guru, anak yang Strategi membentuk kelas yang inklusif dapat memiliki gangguan ADHD ditempatkan dilakukan melalui beberapa cara sebagai di dekat guru dan dijauhkan dari benda- berikut. benda yang berbahaya. Selain itu, tidak menggunakan tangga jika ada anak yang a. Instruksi dan bantuan, dengan menggunakan kursi roda. Tata lingkungan menggunakan bantuan gambar, semudah mungkin dijangkau anak (mudah menjelaskan aturan berulang-ulang, bila diakses anak, sekalipun ia berkursi roda), diperlukan menggunakan helper, guru lain, shadow teacher atau GPK. Saat guru dan menggunakan mebeleir yang fleksibel. menuliskan sesuatu di papan tulis, pastikan anak-anak yang low vision bisa melihat dengan jelas (ucapkan dengan jelas apa yang sedang ditulis atau yang sedang dibaca guru). 32
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 2. Faktor interaksi teman sekelas Guru harus mendorong dan merangsang teman dengan siswa, orang tua dan keluarga agar lain untuk mendukung siswa berkebutuhan mereka membantu mengembangkan kelas yang khusus di kelas tersebut agar aktif berpartisipasi dinamis. di kelas, bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan kelas yang lebih hidup, guru harus Di bawah ini merupakan salah satu contoh tata mengembangkan interaksi antar teman, diskusi ruang kelas inklusif. Faktor mobilitas Kelas harus aman untuk setiap anak tanpa terkecuali dengan prasarana yang aksesibel untuk melakukan mobilitas. Peserta didik dengan hambatan gerak duduk di baris pinggir dekat dengan pintu agar mudah keluar masuk kelas dan meletakkan tongkat atau kursi roda. Peserta didik dengan Peserta didik dengan hambatan penglihatan hambatan pendengaran duduk duduk dekat papan tulis di baris depan agar mudah membaca gerakan bibir guru Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 33
PenladkasahnualuaannPendidikan Inklusif Manajemen kelas inklusif Strategi membentuk kelas yang inklusif: a. Instruksi dan bantuan, menggunakan bantuan gambar, menjelaskan aturan berulang-ulang, bila diperlukan menggunakan helper, guru lain, shadow teacher atau GPK. b. Aktivitas dengan melihat respon anak dan waktu, sudah sesuaikah waktu yang diberikan dengan kebutuhan anak. c. Media, misalnya dengan membuat pensil lebih besar untuk melindungi pensil dengan playdough (ADHD). d. Lingkungan, dengan merancang setting kelas yang sesuai dengan kebutuhan anak. Faktor dukungan teman sekelas Guru harus mendorong dan merangsang teman lain untuk mendukung siswa berkebutuhan khusus di kelas tersebut agar aktif berpartisipasi di kelas. Gambar 3.2 Tata ruang kelas untuk peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah umum C. Evaluasi Pelaksanaan sebagai hasil pengukuran terhadap peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter Evaluasi pelaksanaan pendidikan inklusif adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan Evaluasi kegiatan pelaksanaan pendidikan dan kinerja satuan pendidikan dalam rangka inklusif dapat menggunakan Model CIPP pelaksanaan pendidikan inklusif yang (context, input, process, product) yang memenuhi standar nasional pendidikan sebagai mencakup sebagai berikut. bagian dari proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan ■ Context evaluation (Evaluasi Konteks) secara berkelanjutan. terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif meliputi unsur penilaian terhadap latar Evaluasi dilaksanakan dengan prinsip: integratif, belakang, tujuan pendidikan inklusif, objektif, komprehensif, efisiensi, berkala, kerja sama terhadap instansi lain, dan dan berkelanjutan. Evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik. pendidikan inklusif di satuan pendidikan merupakan efektivitas satuan pendidikan dalam mengembangkan kompetensi PDBK 34
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf ■ Input evaluation (Evaluasi input) terhadap ■ Product evaluation (Evaluasi produk) penyelenggaraan pendidikan inklusif terhadap penyelenggaraan pendidikan meliputi sarana prasarana, kurikulum, dan inklusif dengan melakukan penilaian sumber daya manusia. terhadap dampak prestasi peserta didik dan hambatan penyelenggaraannya ■ Process evaluation (Evaluasi proses) terhadap penyelenggaraan pendidikan Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan inklusif meliputi pembelajaran, pelayanan pendidikan inklusif kemudian dilakukan tindak PDBK, pembiayaan, dan monitoring. lanjut untuk memaksimalkan pelayanan pada PDBK. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 35
PSiesntedmahDuulukaunngan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 4 Sistem Dukungan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Pelaksanaan pendidikan inklusif membutuhkan peran dan tanggung jawab berbagai stakeholder yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, pihak-pihak tersebut, antara lain: pemerintah, masyarakat, guru, dan orang tua. Stakeholder yang dimaksud tersebut, antara lain: pemerintah, masyarakat, satuan pendidikan, dan orang tua. A. Peran Pemerintah kurikulum. Kewajiban lain dari pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah menyediakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah akomodasi yang layak serta meningkatkan mempunyai kewajiban menyediakan akomodasi keterampilan dan kompetensi guru pada satuan yang layak di bidang pendidikan melalui pendidikan umum tentang pendidikan inklusif penyediaan dukungan anggaran dan/atau yang diselenggarakan di tingkat kecamatan, bantuan pendanaan, penyediaan sarana dan kabupaten/kota, ataupun provinsi. prasarana, penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penyediaan B. Peran Masyarakat 3. Membangun dan mengembangkan kesadaran akan hak anak untuk 1. Masyarakat dalam hal ini dunia usaha dan memperoleh pendidikan. dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, dan 4. Melakukan kontrol sosial terhadap lainnya dapat memberikan kontribusi bagi kebijakan pemerintah. keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif, antara lain: mitra pemerintah dalam mendukung terlaksananya pendidikan inklusif. 2. Memperluas akses pendidikan dan pekerjaan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, seperti membuka peluang kerja dan usaha serta melatih keterampilan mereka. 36
Sistem Dukungan Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf C. Peran Orang Tua bertugas membuat keputusan pendidikan bagi peserta didik, dan menangani masalah, seperti Partisipasi orang tua dalam proses pengambilan kelayakan, evaluasi, pengembangan program, keputusan pendidikan bagi anak sangat penting dan penempatan PDBK dalam pendidikan dan memegang kunci keberhasilan anak. Hal inklusif. Orang tua juga dapat mendukung terpenting yang dapat dilakukan orang tua kebijakan sekolah, termasuk penyediaan GPK adalah terlibat dan berperan aktif sebagai serta sarana prasarana yang aksesibel. anggota tim Program Pendidikan Individual (PPI) yang menentukan jalur peserta didik. Tim IPP D. Peran Satuan Pendidikan Dalam sistem inklusif, guru pendidikan luar maupun partisipasi semua peserta didik. biasa, guru pendidikan umum, dan tenaga Kegiatan tersebut dimonitoring dan dievaluasi kependidikan lainnya bekerja sama dan oleh pengawas sekolah/Madrasah untuk berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan memastikan peningkatan mutu satuan peserta didik, mendukung pembelajaran pendidikan. Peran terpenting dalam keberhasilan penyelenggaraan sekolah inklusif terletak pada beberapa pihak berikut. 1. Kepala Satuan Pendidikan Partisipasi aktif kepala satuan pendidikan adalah Agar pelaksanaan pendidikan inklusif salah satu prediktor penting keberhasilan menunjukkan manfaat yang positif, lingkungan dalam menerapkan perubahan, meningkatkan belajar dan proses pembelajaran harus layanan, atau menetapkan kebijakan dibangun dengan hati-hati untuk memberikan pelaksanaan akomodasi yang layak (fleksibilitas kesempatan belajar yang luar biasa bagi semua kurikulum serta sarana/prasarana). Kepala peserta didik. sekolah berperan penting dalam memfasilitasi perubahan sistemik dan memimpin sekolah Kepala sekolah bekerja sama dengan SLB/ untuk mengadopsi sikap dan praktik baru. satuan pendidikan khusus atau pihak lain terkait yang berada dalam satu wilayah terdekat 2. Guru Pembimbing Khusus dan Guru Umum Setiap guru harus saling menghormati dan Keterlibatan dan kolaborasi keduanya sangat berpikiran terbuka terhadap filosofi inklusif, penting untuk keberhasilan akomodasi yang serta dukungan administratif dan pengetahuan layak, seperti desain kurikulum yang sesuai, yang baik tentang bagaimana memenuhi proses pembelajaran di kelas, dan penilaian kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. dalam pembelajaran. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 37
PSiesntedmahDuulukaunngan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Guru Pembimbing Khusus (GPK) adalah guru Guru umum terdiri atas: guru kelas, guru mata yang ditugaskan untuk mendampingi peserta pelajaran, dan guru BK. didik berkebutuhan khusus di sekolah, baik yang berasal dari satuan pendidikan tersebut maupun dari sekolah luar biasa terdekat. 3. Teman Sebaya membentuk awal persahabatan yang menjadi sumber penting dukungan emosional. Teman Lingkungan belajar yang inklusif memberi sebaya menjadi hal yang paling berkontribusi banyak kesempatan kepada peserta didik umum bagi keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menjalin hubungan dengan teman sebaya, baik inklusif bagi semua peserta didik. dalam hubungan dalam proses pembelajaran maupun pertemanan. Hubungan seperti itu 4. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) Keberadaan organisasi di satuan pendidikan PDBK. Keberadaan mereka bukan hanya menjadi wajib melibatkan dan mengikutsertakan PDBK peserta kegiatan, namun juga dapat menjadi dalam setiap acara ataupun kegiatan yang panitia atau penyelenggara kegiatan dengan diadakan di satuan pendidikan. Partisipasi pembagian tugas yang telah disesuaikan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi dengan kapasitas kemampuan PDBK. 38
Pelaksanaan PendiPdeiknadnaIhnuklluuasinf 5 Penutup Sistem yang ideal untuk inklusi, yaitu bahwa a. memperluas akses sehingga semua sekolah sistem pendidikan umum sendiri harus membuat tanpa terkecuali menerima peserta didik pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan berkebutuhan khusus; khusus sebagai bagian yang integral. Satuan pendidikan umum melaksanakan konsep b. menyiapkan akomodasi yang layak, dalam inklusi karena itu adalah hal yang benar untuk hal ini menciptakan dukungan berbagai dilakukan. pihak terutama dana dan akomodasi kurikulum; dan Inklusi bukan hanya tentang kedekatan fisik. Inklusi adalah tentang perencanaan yang c. mempersiapkan sumber daya manusia. matang dengan tujuan untuk keberhasilan semua peserta didik. Inklusi adalah sistem Pertimbangan penerapan pendidikan kepercayaan. Hal tersebut dimulai dengan inklusif adalah: a. akses (kesempatan) agar keyakinan bahwa setiap peserta didik memiliki semua sekolah dapat memberikan layanan kekuatan yang dapat dikembangkan, minat pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan untuk dibagikan, dan pengalaman untuk khusus; b. availability (manfaat) yang dapat dihormati. diterima peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif; Keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif dan c. affordability (hasil) dapatkah sekolah terdapat tiga tantangan, yaitu: pelaksana pendidikan inklusif menghasilkan peserta didik berkebutuhan khusus dengan standar kompetensi lulusan yang baik sebab layanan pendidikan inklusif yang baik harus menciptakan lingkungan yang membuat anak berhasil dan mandiri. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif 39
PelnadkasahnualuaannPendidikan Inklusif Daftar Pustaka Symposium Result. (2002). Education Services for ---- . (1997). International Consultation on Children with Special Needs in Developing Early Childhood Education and Special Countries, From the Viewpoint of Education Educational Needs. Paris: Unesco for All. Tsukuba: Tsukuba University, Japan ---- . (1997). First Steps : Stories on Inclusion in TIM. (2001/2002). Pedoman Umum Early Childhood Education. Paris : Unesco. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Jakarta: Direktorat PLB Depdiknas. ---- . (1997). Welcoming Schools : Teacher’s Stories on Including Children with TIM. (2001).Naskah Akademik Kurikulum Disabilities in Reguler Classroom. Paris : Pendidikan Bagi Peserta Didik Unesco. Berkebutuhan Khusus.Jakarta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ---- . (1998). Inclusive Education on The Agenda. Paris : Unesco. ---- . (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs ---- . (1998). The Journey to Inclusive Schools. Education. Paris: Unesco Paris : Unesc0 40
Lampiran Contoh Alur Tujuan Pembelajaran yang Dimodifikasi 41
42 Fase B Kelas IV Elemen Capaian Capaian Pe Geometri Pembelajaran Pembelajaran yang Peser Pada akhir kelas 4, disederhanakan peserta didik dapat 1.1 m mengidentifikasi Peserta didik dapat c ciri-ciri berbagai menyebutkan benda- b bentuk bangun benda bangun datar d datar (sisi dan (lingkaran, segiempat, s sudut) dari segi dan segitiga), b banyak dan menggambar bangun l lingkaran, serta datar (lingkaran, g gabungannya, segiempat, dan mendeskripsikan segitiga) dengan 1.2 m hubungannya mengikuti pola, berdasarkan mengilustrasikan 1.3 m ciri-cirinya, dan gambar bangun k mengidentifikasi datar dengan b ciri-ciri berbagai gerakan. bentuk bangun ruang (sisi, rusuk, 1.4 m dan sudut) dari c prisma dan tabung. r d p t
Tujuan Tujuan Pembelajaran yang Dimensi JP embelajaran disederhanakan Profil Pelajar 35 rta didik dapat : Peserta didik dapat: Pancasila mengidentifikasi 1.1 menyebutkan benda- Kreatif mandiri ciri-ciri berbagai benda bangun datar bernalar kritis bentuk bangun (lingkaran, segiempat, datar (sisi dan dan segitiga) melalui sudut) dari segi eksplorasi terhadap banyak dan lingkaran serta 1.2 benda berbentuk gabungannya, bangun datar dengan kegiatan fungsional. mengukur sudut, 1.3 Peserta didik dapat menentukan menggambar bangun keliling dan luas datar (lingkaran, bangun datar, segiempat, dan segitiga) dengan mengikuti pola mengidentifikasi melalui kegiatan praktik. ciri-ciri bangun ruang (sisi, rusuk, 1.4 Peserta didik dapat dan sudut) dari mengilustrasikan gambar prisma dan bangun datar dengan tabung. cara mengikuti contoh gerakan. 1.5 Menuliskan ciri-ciri bangun ruang segitiga
MODUL AJAR MATEMATIKA FASE B KELAS IV Kondisi Awal siswa Tujuan Pembelajaran Langka 1. Peserta didik 1.1 mengidentifikasi ciri-ciri Awal Pembelajaran memiliki kemampuan berbagai bentuk bangun 2. matematika yang datar (sisi dan sudut) dari 1. Mengondisikan 3. kurang dalam operasi segi banyak dan lingkaran 2. membuat kese bilangan, proses serta gabungannya pembelajaran. belajar masih di bantu menyebutkan benda- 3. Melakukan keg dengan bantuan benda bangun datar 4. dengan perma benda konkret untuk (persegi, persegi panjang 5. datar menjadi berhitung. dan segitiga) melalui peserta didik). Peserta didik sudah eksplorasi terhadap Guru menyamp mampu mengenal benda berbentuk bangun belajar tentang bentuk-bentuk benda datar dengan kegiatan Guru memberi peserta didik dapat fungsional. capaian dan al berkomunikasi dua Guru memberi arah secara lisan manfaat meng berbentuk ban Kegiatan Inti : 60 m 6. Peserta didik m 7. diajukan oleh g Guru memanci 8. • Ada yang t 9. • Apa saja co kelas ini? • Apa gunan dalam kehi Peserta didik d gambar bangu Peserta didik d (sisi dan sudut) 43
Search