Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore 4G_Nur Asmah_19510126_Proposal Tesis.cetak

4G_Nur Asmah_19510126_Proposal Tesis.cetak

Published by Nur Asmah, 2021-11-26 06:46:36

Description: 4G_Nur Asmah_19510126_Proposal Tesis.cetak

Search

Read the Text Version

PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KEDISIPLINAN GURU TERHADAP MUTU SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN RINGINARUM KABUPATEN KENDAL PROPOSAL TESIS Oleh Nur Asmah NPM. 19510126 PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS PGRI SEMARANG 2021

PERSETUJUAN PEMBIMBING Pembimbing I dan Pembimbing II dari mahasiswa Program Pascasarjana Universitas PGRI Semarang Nama : Nur Asmah NPM : 19510126 Program Studi : Manajemen Pendidikan Judul Tesis : Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kedisiplinan Guru Terhadap Mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal Dengan ini menyatakan bahwa proposal tesis yang dibuat oleh mahasiswa tersebut di atas telah selesai dan siap untuk diseminarkan. Pembimbing I Semarang, November 2020 Pembimbing II Dr. Noor Miyono, M.Si Dr. Soedjono, M.Si NPP.126401367 NPP. 206101556 ii

PERSETUJUAN PROPOSAL TESIS Penuji I, Penguji II, dan Penguji III dari mahasiswa Program Pascasarjana Universitas PGRI Semarang Nama : Nur Asmah NPM : 19510126 Program Studi : Manajemen Pendidikan Judul Tesis : Pengaruh Kepemimpian Kepala Sekolah dan Kedisiplinan Guru Terhadap Mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Dengan ini menyatakan bahwa proposal tesis yang dibuat oleh mahasiswa tersebut di atas telah selesai diseminarkan, direvisi, dan siap dilanjutkan dengan penelitian. Semarang, 2021 Penguji Seminar ( ............................................................... ) 1. Dr. Noor Miyono, M.Si. NPP. 126401367 2. Dr. Soedjono, M.Si. ( ............................................................... ) NPP. 206101556 3. Dr. Ngasbun Egar, M.Pd. ( ............................................................... ) NPP. 956701118 iii

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL................................................................................................ i LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING ......................................................... ii LEMBAR PERSETUJUAN PROPOSAL TESIS ................................................. iii DAFTAR ISI.......................................................................................................... iv DAFTAR TABEL.................................................................................................. vi DAFTAR GAMBAR ............................................................................................ vii 1. PENDAHULUAN..............................................................................................1 a. Latar Belakang Masalah.........................................................................1 b. Identifikasi dan Pembatasan Masalah ..................................................17 c. Rumusan Masalah ................................................................................18 d. Tujuan Penelitian .................................................................................18 e. Manfaat Penelitian ...............................................................................19 2. KAJIAN PUSTAKA .........................................................................................21 a. Konsep Mutu Sekolah ..........................................................................21 b. Konsep Kepemimpina Kepala Sekolah................................................24 c. Konsep Kedisiplinan Guru...................................................................41 d. Hasil Penelitian Yang Relevan ............................................................48 e. Kerangka Berfikir.................................................................................50 f. Hipotesis Penelitian..............................................................................53 3. METODOLOGI PENELITIAN ........................................................................55 a. Pendekatan dan Jenis Penelitian...........................................................55 b. Tempat dan Waktu Penelitian ..............................................................56 iv

c. Desain Penelitian..................................................................................57 d. Variabel Penelitian ...............................................................................58 e. Populasi, Sampel dan Sampling...........................................................61 f. Instrumen Penelitian.............................................................................65 g. Teknik Pengumpulan Data...................................................................68 h. Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen ..............................................68 i. Teknik Analisis Data............................................................................69 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................78 LAMPIRAN.......................................................................................................... 81 v

DAFTAR TABEL Tabel Halaman Tabel 1.1 Hasil Nilai Ujian Nasional Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Tahun 2018/2019 ............................................... 7 Tabel 1.2 Peringkat UN SD se-Kabupaten Kendal Tahun Pelajaran 2018/2019 .............................................................. 8 Tabel 1.3 Gejala-gejala yang timbul dari Variabel Kepemimpinan Kepala Sekolah Di Kecamatan Ringinarum......................... 12 Tabel 1.4 Gejala-Gejala Yang Timbul Ketidak Disiplinan Guru SD Di Kecamatan Ringinarum................................................... 16 Tabel 3.1 Alokasi waktu kegiatan penelitian....................................... 56 Tabel 3.2 Jumlah populasi Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Ringinarum........................................................ 62 Tabel 3.3 Rincian Sampel Responden Tiap Sekolah............................ 64 Tabel 3.4 Penetapan Skor Jawaban Angket Skala Likert..................... 65 Tabel 3.5 Kisi-Kisi Instrumen Penelitian............................................. 66 vi

DAFTAR GAMBAR Gambar Halaman Gambar 2.1 Hubungan X1 dan X2 terhadap Y...................................... 52 Gambar 3.1 Desain Penelitian ............................................................... 57 vii

1. PENDAHULUAN a. Latar Belakang Masalah Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan diri dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan merupakan aspek untuk membangun bangsa dalam mewujudkan warga negara yang handal professional dan berdaya saing tinggi. Pendidikan juga merupakan cara yang efektif sebagai proses nation and character building, menentukan perjalanan dan regenerasi suatu bangsa. Pendidikan diperoleh di sekolah. Sekolah sebagai sebuah organisasi sosial dirancang untuk dapat memberikan sumbangan dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan bagi masyarakat. Upaya meningkatkan mutu sekolah perlu ditata, diatur, dikelola dan diberdayakan agar proses belajar di sekolah berjalan dengan lancar. Mutu sekolah menjadi daya tarik tersendiri bagi stakcholder dan sekolah yang lebih tinggi. Mutu sekolah merupakan salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang bermakna strategis bagi pembangunan nasional. Artinya, masa depan bangsa sangat bergantung 1

2 pada mutu pendidikan masa kini, dan pendidikan bermutu akan terwujud jika pendidikan di sekolah juga bermutu. Kenyataannya, dalam dua dasa warsa terakhir ini kualitas pendidikan secara nasional belum menunjukkan tanda-tanda mengembirakan. Dalam konteks pendidikan, pengertian “kualitas mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan” (Umaedi, 2006:83). Kualitas/mutu dalam pengertian proses, terkait dengan masih belum meratanya fasilitas yang dimiliki sekolah seperti; bahan ajar, sarana sekolah, dukungan administrasi, dan sumber daya lainnya. Kualitas /mutu dalam pengertian hasil pendidikan tercermin dalam perolehan rata-rata hasil ujian sekolah yang belum sesuai harapan. Di samping itu standar kelulusan (SKL) yang ditetapkan relatif rendah. Sebagian besar lulusan kurang memiliki kesiapan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kembali pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan disetiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitiandi Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard

3 skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan tidak hanya diprioritaskan pada kemampuan akademik atau pengetahuan saja, melainkan juga pentingnya pendidikan karakter/sikap yang dibangun pada peserta didik dalam proses pendidikan. Dasar dari implementasi karakter pendidikan di sekolah juga tercantum secara implisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pada 2005-2025, dimana pemerintah membuat pengembangan karakter sebagai salah satu prioritas program pembangunan nasional. Dijelaskan bahwa pendidikan karakter ditempatkan sebagai fondasi bagi visi pembangunan nasional, seperti mewujudkan masyarakat yang mulia, memiliki moralitas yang besar, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan Pancasila (Kemdiknas,2010). Itu berarti karakter penting dalam pelaksanaan modal pembangunan, sehingga menjadi prioritas utama. Karakter dimaknai sebagaicara berfikir dan berperilaku yang khas tiap individu, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata

4 krama, budaya, adat istiadat, dan estetika (Samani&Hariyanto, 2013: 41- 42). Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatakan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pendidikan karakter dan akhlak mulia pembelajar secara utuh, terpadu, dan seimbag sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter, pembelajar diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasikan, serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari (Mulyasa, 2013: 9). Secara umum pendidikan merupakan interaksi antara faktor-faktor yang terlibat di dalamnya guna mencapai tujuan pendidikan. Interaksi faktor-faktor tersebut secara jelas dapat tersaksi dalam proses belajar, yaitu ketika pendidik mengajarkan nilai-nilai, ilmu, dan keterampilan pada peserta didik, sementara peserta didik menerima pengajaran tersebut. Sasaran proses pendidikan tidak sekedar pengembangan intelektualitas peserta didik dengan memasok pengetahuan sebanyak mungkin, lebih dari itu, pendidikan merupakan proses pemberian pengertian, pemahaman, dan penghayatan sampai pada pengalaman yang diketahuinya. Dengan demikian, tujuan tertinggi dari pendidikan adalah pengembangan kepribadian peserta didik secara menyeluruh dengan mengubah perilaku dan sikap peserta didik dari yang bersifat negatif ke positif, dari yang

5 destruktif ke konstruktif, dari berakhlak buruk ke akhlak mulia, termasuk mempertahankan karakter baik yang disandangnya (Zaini,2013: 5-6). Usman (2014: 513) menyatakan, mutu dibidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEMB (pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Menyenangkan, dan Bermakna). Output dinyatakan bermutu jika hasill belajar akademik dan non akademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas. Sekolah Dasar (SD) sebagai satuan pendidikan yang tidak akan menjadi bermutu baik atau unggul dengan sendirinya, melainkan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikannnya. Sekolah Dasar akan dikatakan bermutu baik apabila mampu mengemban misinya dalam rangka mencapai tujuan kelembagaannya. Ada 3 misi yang harus dilakukan oleh sekolah, antara lain melakukan proses edukasi, proses sosialisasi, dan proses transformasi. Dengan proses edukasi anak didik diharapkan menjadi orang yang terdidik (educated person). Proses sosialisasi anak diharapkan mencapai kedewasaannya secara mental maupun social. Sedangkan pada proses transformasi, anak didik diharapkan memiliki barbagai ilmu pengetahuan dan teknologi (Bafadal, 2012: 20). Upaya memperbaiki mutu pendidikan tersebut tentunya melibatkan barbagai pihak yang saling berkontribusi positif. Tidak hanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan, standar

6 nasional pendidikan, regulasi pendidikan yang tegas dan alokasi pendanaan saja. Kontribusi pada tataran pelaksana pendidikan juga harus dilibatkan secara aktif baik dari kepala sekolah sebagai pemimpin, guru sebagai pelaksana pendidikan, siswa sebagai obyek pendidikan, peran masyarakat, komite sekolah, dan pemerintah yang turut mengawasi proses pendidikan. Berdasarkan studi pendahuluan peneliti pada bulan Oktober 2020 di SD Negeri se-Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal dari data Hasil Nilai Ujian Naisonal kelas VI tahun 2018/2019 dari sembilan belas SD di Kecamatan Ringinarum menunjukkan adanya perbedaan yang sangat jauh antara nilai tertinggi dan terendah dalam setiap mata pelajaran, hampir 32% sekolah terdapat nilai ujian minimal mendekati standar kelulusan terendah., dimana Stansar kelulusan yang ditetapkan juga masih relatif rendah. Hal ini dapat di lihat tabel Nilai Ujian Nasional berikut:

7 Tabel 1.1 Hasil Nilai Ujian Nasional Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Tahun 2018/2019 Nilai Ujian Nasional No Nama Sekolah Bahasa Indonesia Matematika IPA 1 SDN PURWOREJO Nilai Nilai Nilai Nilai Nilai Nilai 2 SDN M OJO 3 SDN ROWOBRANTEN T ertinggi T erendah T ertinggi T erendah T ertinggi T erendah 4 SDN 1 KEDUNGGAGING 5 SDN 2 KEDUNGGADING 88,16 76,69 88,08 75,96 89,28 77,04 6 SDN 3 KEDUNGGADING 7 SDN 1 KEDUNGASRI 85,20 53,69 87,26 52,55 85,21 56,04 8 SDN 2 KEDUNGASRI 86,11 66,69 85,25 65,95 84,28 67,04 9 SDN NGERJO 10 SDN 1 TEJOREJO 85,40 73,02 82,25 65,50 86,10 67,04 11 SDN 2 TEJOREJO 84,10 66,89 83,18 75,55 82,80 76,03 12 SDN 3 TEJOREJO 13 SDN 1 RINGINARUM 86,45 56,69 85,18 55,96 89,38 57,04 14 SDN 2 RINGINARUM 15 SDN 1 NGAWENSARI 84,11 56,16 85,22 50,25 84,33 55,38 16 SDN 2 NGAWENSARI 85,15 72,80 86,18 75,50 82,85 67,43 17 SDN CARUBAN 85,22 63,69 84,26 62,55 87,21 76,04 18 SDN PAGERDAWUNG 19 SDN WUNGUREJO 80,18 51,19 83,11 52,05 84,28 51,75 85,45 63,01 82,25 65,50 86,25 67,75 85,10 76,19 82,18 65,15 84,80 66,03 87,15 75,20 84,45 72,40 89,85 77,50 95,22 62,11 84,26 72,12 85,24 67,03 86,19 56,09 84,22 54,90 87,20 55,35 86,16 66,89 88,28 76,95 84,11 73,07 85,20 63,69 87,26 62,55 85,21 76,04 83,16 54,89 86,25 56,55 79,28 56,16 86,18 70,68 82,18 65,25 86,80 68,03 Berdasarkan nilai pada tabel di atas menunjukkan, bahwa mutu sekolah dari segi output dilihat dari hasil Nilai Ujian Nasional SD di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal masih relatif rendah. Ada 6 sekolah dari 19 sekolah (± 32%) masih memiliki nilai terendah yang relatif mendekati Standar Kelulusan minimum yang telah ditetapkan. Selain itu peringkat prestasi Ujian Nasional yang diperoleh Kecamatan Ringinarum di tingkat Kabupaten juga masih tergolong rendah. Dari 20 Kecamatan di Kabupaten, Kecamatan Ringinarum hanya mencapai peringkat 13 besar. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa dari segi output, Prestasi Akademik Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum masih relatif rendah. Data tersebut dapat dilihat dari tabel 1.2 berikut ini,

8 Tabel 1.2 Peringkat UN SD se-Kabupaten Kendal Tahun Pelajaran 2018/2019 No Nama Kecamatan Nilai Rata-rata UN Peringkat 1 Kec. Plantungan 7,25 15 2 Kec. Sukorejo 8,25 1 3 Kec. Pageruyung 7,32 14 4 Kec. Patean 8,01 8 5 Kec. Singorojo 7,62 11 6 Kec. Limbangan 7,24 16 7 Kec. Mboja 8,21 2 8 Kec. Kaliwungu 8,09 7 9 Kec. Brangsong 8,11 6 10 Kec. Pegandon 7,61 12 11 Kec. Gemuh 8,01 9 12 Kec. Weleri 8,15 4 13 Kec. Rowosari 7,18 18 14 Kec. Kangkung 7,22 17 15 Kec. Cepiring 7,86 10 16 Kec. Patebon 8,12 5 17 Kec. Kota Kendal 8,17 3 18 Kec. Ngampel 7,17 19 19 Kec. Ringinarum 20 Kec. Kal Selatan 7,65 13 7,12 20 Banyak faktor yang mempengaruhi mutu sekolah, salah satunya adalah kepala sekolah. Kepala Sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai tanggung jawab dalam menyelenggaraan pendidikan di sekolahnya untuk menjadikan sekolah yang berkualitas. Kepala Sekolha memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan mutu sekolah. Kepemimpinan Kepala Sekolah memegang peranan yang sangat yang sangat penting. Bahkan keberhasilan suatu organisasi banyak ditentukan oleh mutu kepemimpinan dalam organisasi. Kepemimpinan dalam suatu organisasi memegang peranan yang sangat penting. Bahkan keberhasilan suatu organisasi banyak ditentukan oleh mutu

9 kepemimpinan yang terdapat dalam organisasi. Kepemimpinan akan berjalan secara efektif dan efisien apabila dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang jujur, bertanggungjawab, transparan, cerdas, memahami tugas dan kewajibannya, memahami anggotanya, mampu memotivasi, dan berbagai sifat baik yang terdapat dalam diri seorang pemimpin. Pemimpin memiliki arti sebagai kemampuan untuk mempengaruhi dirinya sendiri dan orang lain melalui keteladanan, nilai-nilai serta prinsip yang akan membawa kebahagiaan dunia akhirat. Seorang yang mendapat amanah sebagai eksekutif akan menunjukkan nilai-nilai moral tersebut, sehingga mereka akan memimpin berdasarkan prinsip principle centered leadership (Suryadi, 2009:69) Kepala sekolah dituntut mampu berperan sebagai seorang pemimpin yang profesional. Menurut Wahjosumidjo dalam Danim dan suparno (2009: 15) sekolah yang berhasil adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil. Kepemimpinan sekolah yang baik akan menciptakan kultur sekolah yang berhasil mendorong guru yang bekerja penuh dedikasi dan siswa belajar keras tanpa paksaan. Kepemimpinan sekolah yang berhasil akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjadi diri sendiri, terbiasa hidup tertib dan mematuhi peraturan-pertauran. Komponen strategis dalam kegiatan menggerakkan orang-orang lain untuk melaksanakan kegiatan administrasi/manajemen adalah kepemimpinan (leadership). Sebab, pemimpin menentukan arah dan tujuan, memberikan bimbingan dan menciptakan iklim kerja yang mendukung kepemimpinan. Menempati posisi strategis dalam kegiatan administrasi/manajemen, sehingga

10 disebut inti manajemen. Keempat komponen (administrasi, manajemen, kepemimpinan, dan hubungan kemanusiaan) merupakan empat serangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Inti dari manajemen adalah kepemimpinan (leadership), dan hubungan kemanusiaan adalah inti dari kepemimpinan (Soegito, 2010: 6). Otonomi lebih besar kepala sekolah, memberikan keluwesan pada sekolah dan mendoronng partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Dari uraian di atas, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya. Sehingga, sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan keluwesannya, sekolah lebih leluasa dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal. Dalam kaitannya dengan otonomi sekolah, peranan kepala sekolah sangat kuat dalam mengkoordiasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang ada. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu factor untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang telah direncanakan secara bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk meningkatkan mutu sekolah. Reorientasi dan reposisi manajemen pendidikan pada tingkat sekolah yang diarahkan pada pemberdayaan kepala sekolah. Kepala sekolah perlu diberi wewenang lebih luas dalam kewenangan merumuskan kebijakan yang secara

11 langsung menyentuh persoalan penting intern sekolah seperti penerimaan murid baru, RKS (Rencana Kegiatan Sekolah), norma kenaikan kelas, norma kelulusan, kurikulum muatan local dan sebagainya. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru makin banyak dan luas. Tugas kewajiban kepala sekolah di samping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan dengan masyarakat. Kepala Sekolah berkewajiban membangkitkan semangat staf guru- guru dan pegawai sekolahuntuk bekerja lebih baik, membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakkan dan persatuan antara guru-guru, pegawai, dan murid- muridnya, mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan sebagainya. Hal ini mendorong setiap organisasi untuk lebih mengoptimalkan mutu sekolah sehingga dapat melaksanakan program kegiatan yang bisa menghasilkan pendidikan berkualitas. Berdasarkan hasil studi penelitian awal pada bulan Oktober 2020 terkait dengan kepemimpinan kepala sekolah menunjukkan bahwa masih adanya Kepala Sekolah yang memiliki kemampuan keterampilan administrator yang masih relatif rendah, belum memiliki motivasi diri, semangat dan disiplin kerja yang relatif rendah, serta memiliki wawasan pendidikan sempit. Fenomena ini disebabkan karena faktor proses penyaringan kurang memenuhi kompetensi, kurang prosedural, kurang transparan, banyak nuansa/muatan tidak kompetitif serta faktor- faktor internal dan eksternal kepala sekolah dapat menjadi penghambat tumbuh kembangnya menjadi kepala sekolah yang professional. Rendahnya profesionalitas

12 berdampak rendahnya produktivitas kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepemimpinan Kepala Sekolah SD di Kecamatan Ringinarum menunjukkan adanya gejala-gejala seperti pada tabel berikut: Tabel 1.3 Gejala-gejala yang timbul dari Variabel Kepemimpinan Kepala Sekolah Di Kecamatan Ringinarum No Gejala-gejala yang timbul Persentase Sebagai Kepala Sekolah belum melaksanakan program- 1. program sekolah dari tahun ketahun tanpa adanya perubahan 20% dan inovasi baru. Hal ini dapat dilihat dari program kerja 16% sekolah selama 2 tahun terakhir 20% 15% Masih ada beberapa Kepala Sekolah yang belum melibatkan 20% 2. stakeholder seperti komite sekolah, orang tua siswa, pengawas, dan dinas terkait dalam merencanakan (menyusun program) pengembangan sekolah Kepala Sekolah belum menganalisis faktor-faktor kekuatan, 3. kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan hadapi oleh sekolah Beberapa Kepala Sekolah belum sepenuhnya melibatkan 4. peran orang tua siswa dan komite sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah 5. Kepala Sekolah belum melakukan monitoring, evaluasi dan, dan tindak lanjut secara tuntas. Maju mundurnya sebuah organisasi atau sekolah banyak dipengaruhi oleh faktor kepemimpinannya. Kepemimipinan akan berjalan secara efektif dan efisien apabila dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang jujur, bertanggungjawab, transparan, cerdas, memahami tugas dan kewajibannya. Memahami anggotanya, mampu memotivasi, dan berbagai sifat yang baik yang terdapat dalam diri seorang pemimpin. Selain Kepala Sekolah yang memiliki kontribusi dominan dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, guru juga memiliki posisi strategis dalam

13 membentuk karakter siswa dan meningkatkan prestasi belajar siswa. Guru merupakan unsur sumber daya yang sangat menentukan keberhasilan kualitas pendidikan di sekolah, karena guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan siswa dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah. Adapun penanggung jawab keterlaksanaan proses pembelajaran di kelas adalah guru. Guru pada idealnya harus dijadikan idola dan dihormati oleh peserta didik, maka guru harus mampu memanfaatkan setiap kesempatan untuk menunjukkan perilaku yang baik, berdisiplin, dan menanamkan nilai-nilai moral yang sangat penting bagi perkembangan kejiwaaan siswanya. Perilaku guru akan memberikan warna dan corak tersendiri terhadap watak peserta didik di kemudian hari. Suriteladan yang menunjukkan oleh guru akan lebih mudah melekat dalam perilaku siswa dibandingkan dengan pembelajaran secara verbal. Jadi guru harus memiliki akhlak baik dan menunjukkan sikap disiplin yang tinggi agar dapat menjadi panutan bagi anak didiknya, sehingga proses pendidikn yang dilaksanakan dapat berhasil sesuai dengan tujuannya. Kedisiplinan menurut Hasibuan dalam Naser (2012:4), menyebutkan kedisiplinan yaitu kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma social yang berlaku. Kesadaran yang dimaksud adalah sikap seseorang yang secara sukarela mentaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Kedisiplinan diartikan bilamana karyawan selalu dating dan pulang tepat pada waktunya. Mengerjakan semua pekerjaan dengan baik, memenuhi semua peraturan perusahaan dan norma-normaa social yang berlaku.

14 Sebagai seorang guru yang mempunyai tugas mendidik siswa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seharusnya mempunyai kesadaran berdisiplin yang tinggi untuk memikul tugas mulia tersebut. Kesadaran berdisiplin yang rendah merupakan salah satu bukti pelanggaran kedinasan. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negegri, menetapkan tingkat hukuman disiplin pegawai negeri sipil yang terdiri dari: hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat. Untuk mencegah pelanggaran tersebut pihat atasan harus mengontrol, dan yang paling penting adalah contoh kepada bawahan, sehinggga perilaku disiplin dapat menjadi budaya yang patut dibanggakan. Kedisiplinan di sekolah harus diutamakan, karena disiplin merupakan langkah awal untuk menuju tercapainya pendidikan dan pengajaran, tidak mungkin pendidikan dan pengajaran dapat berjalan dengan baik jika disiplin pad suatu sekolah tidak sepenuhnya dilaksanakan, pengajaran dapat dikatakan maju bilamana siswa-siswa dapat belajar efektif, maka siswa akan memperoleh pengalaman pendidikan yang baik. Hal ini dapat tercapai apabila guru-guru mengindahkan nilai- nilai disiplin yang baik dan sempurna. Fungsi disiplin di sekolah adalah untuk mengarahkan, membimbing dan membina semua unsur yang ada di sekolah tersebut, baik dewan guru, siswa maupun pihak lainnya. Mentaati dan mengikuti disiplin sebagaimana mestinya maka proses belajar mengajar dengan mudah dapat tercapai. Karena semua unsur sudah mengetahui hak dan kewajibannya masing- masing.

15 Berdasarkan hasil wawancara awal peneliti kepada Kepala Sekolah SD di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal pada bulan Oktober 2020, masih ada sebagian kecil guru yang melaksanakan tugasnya dengan disiplin yang rendah. Indikator rendahnya disiplin kerja guru dapat dilihat dari: tidak ada satu gurupun yang telah mendapatkan surat peringatan dari BKPP Kabupaten Kendal terkait ketidak hadirannya dalam melaksanakan tugas mengajar, terdapatnya 10 orang guru dari 146 guru yang sering datang terlambat dan pulangnya lebih cepat, terdapat 12 orang guru yang tidak disiplin dalam memberi nilai, juga tidak disiplin dalam penyusunan perangkat pembelajaran, masih ada guru datang tidak tepat waktu dengan alasan lokasi sekolah terlalu jauh dengan tempat tinggal, masih ada guru yang sengaja datang terlambat ke dalam kelas dengan alasan baru saja bel pelajaran, masih ada guru yang meninggalkan jam mengajarnya tanpa alasan dan tidak adanya tugas terstruktur yang diberikan kepada siswa di kelas. Kehadiran seorang guru di dalam kelas sangat penting dalam kegiatan pembelajaran, jika seorang guru tidak bisa hadir dalam jadwal yang telah ditentukan, hal itu maka akan berakibat negatif bagi murid bahkan bisa berakibat fatal. Dengan ketidakhadiran seorang guru, maka proses belajar mengajar tidak kondusif, kelas tersebut akan tertinggal materinya dari kelas yang lain, siswa tidak bisa memahami materi yang dipelajari, dan siswa akan rebut di dalam kelas sehingga mengganggu kelas yang dekat dengan kelas tersebut dan bahkan tidak jarang terjadi perkelahian antar siswa dalam kelas karena ketidakhadiran seorang guru.

16 Pada kondisi SD di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal terdapat 19 Sekolah Dasar Negeri dengan daya jangkau yang tidak begitu jauh antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, dengan jumlah guru 146 guru kelas dan guru mapel. Gejala-gejala yang timbul ketidakdisiplinan guru SD di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal terlihat pada table berikut: Tabel 1.4 Gejala-Gejala Yang Timbul Ketidak Disiplinan Guru SD Di Kecamatan Ringinarum No Gejala-gejala yang timbul Jumlah Persentase guru Terdapat beberapa guru masih datang 1. terlambat masuk melebihi dari batas 26 18% toleransi keterlambatan masuk sekolah Terdapat guru yang tidak melaksanakan 2. tugas mengajar dengan tidak menyertakan 14 10% surat ijin kepada Kepala Sekolah. Guru di lapangan masih banyak yang belum 3. memiliki persiapan dalam pengajaran (tidak 22 15% membuat perangkat pembelajaran). Guru dalam lapangan masih banyak yang 4. meninggalkan tugas tanpa keterangan yang 12 8% jelas. Melihat kenyataan di atas, maka kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan yang baik dan guru yang mempunyai tujuan dan kemampuan yang baik sangat diharapkan, agar disiplin kerja guru bisa terlaksana dengan baik sehingga tujuan program-program sekolah dapat tercapai. Dalam penelitiannya ada 3 faktor yang mempengaruhi kedisiplinan kerja pegawai, yaitu 1) tujuan dan kemampuan pegawai; 2) keteladanan pimpinan; 3) balas jasa dan kesejahteraan. Begitu pula menurut Supartha (2011: 107) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap disiplin kerja karyawan, peninggkatan produktivitas tenaga

17 kerja, dapat dilakukan melalui peningkatan disiplin tenaga kerja serta peningkatan disiplin tenaga kerja dapat dilakukan melalui pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan pemerintah daerah, dan memantapkan kepemimpinan (transformational leadership). Berdasarkan latar belakang dan konsep pemikiran di atas, maka penting untuk dilakukan penelitian: “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kedisiplinan Guru terhadap Mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal”. b. Identifikasi dan Pembatasan Masalah Dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, dapat diidentifikasikan masalah sebagai berikut: 1) Hasil prestasi akademik siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum masih relatif rendah pada tingkat Kabupaten Kendal. 2) Terjadinya gejala kepemimpinan Kepala Sekolah yang belum optimal dalam mengelola satuan pendidikan serta sudah melibatkan stakeholder pendidikan dalam pengembangan sekolah. 3) Kepala Sekolah belum memiliki inovasi dan terobosan program baru dalam penyusunan program sekolah. 4) Kepala Sekolah belum sepenuhnya memberdayakan sumber daya manusia yang ada di sekolah terutama guru dalam meningkatkan mutu dan prestasi sekolah. 5) Terjadinya gejala ketidakdisiplinan guru dalam menjalankan tugas mengajarnya.

18 Berdasarkan pertimbangan metodologis, waktu yang tersedia, serta studi kelayakan di lapangan maka tidak mungkin meneliti semua masalah yang teridentifikasi. Selanjutnya untuk lebih memperdalam penelitian, maka dipilih tiga variable yang relevan dengan permasalahan pokok, yaitu kepemimpinan kepala sekolah sebagai variable bebas kesatu (X1), kedisiplinan guru sebagai variable bebas kedua (X2), dan mutu sekolah dasar sebagai variable terikat (Y). c. Rumusan Masalah Perumusan masalah merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian ilmiah. Perumusan masalah berguna untuk mengatasi kerancuan dalam pelaksanaan penelitian. Berdasarkan latar belakang masalah, identifikasi masalah dan batasan maka rumusan masalah penelitian adalah sebagai berikut: 1) Apakah terdapat pengaruh kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal? 2) Apakah terdapat pengaruh kedisiplinan guru terhadap mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal? 3) Apakah terdapat pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan kedisiplinan guru secara bersama mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal? d. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal.

19 2) Pengaruh kedisiplinan guru terhadap mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. 3) Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan kedisiplinan guru secara bersama terhadap mutu Sekolah Dasar di Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. e. Manfaat Penelitian 1) Manfaat Teoritis Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi perkembangan ilmu manajemen dan bahan penelitian lebih lanjut bagi peneliti selanjutnya. Selain itu untuk menambah wawasan keilmuan dan memberi informasi kepada semua pihak yang berkecimpung dalam bidang pendidikan. 2) Manfaat Praktis Peneliti berharap hasil penelitian ini juga bermanfaat secara praktis bagi: a) Kepala sekolah Hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan, pedoman untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan kepala sekolah dan Kedisiplinan guru dalam rangka membangun sekolah yang berkualitas / mutu.

20 b) Guru Diharapkan guru lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan tugasnya, profesi guru dapat dijadikan sebagai tugas mulia dan panggilan jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa. c) Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Kecamatan Ringinarum Penelitian ini diharapkan bisa menjadi referensi dalam mengambil kebijakan khususnya tentang manajemen sekolah, pembinaan kepala sekolah dan guru dan peningkatan mutu Pendidikan di sekolah dasar. d) Dinas Pendidikan Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan: sebagai acuan dalam program pengembangan kompetensi kepala sekolah, dan pertimbangan peraturan kepegawaian, khususnya di Kabupaten Kendal.

2. KAJIAN PUSTAKA a. Konsep Mutu Sekolah 1) Definisi Mutu Sekolah Menurut Sallis (2010: 267), mutu pendidikan merupakan fungsi dari proses pembelajaran yang efektif, kepemimpinan, peran serta guru, peran serta siswa, manajemen, organisasi, lingkungan fisik dan sumber daya, kepuasan pelanggan sekolah, dukungan input dan fasilitas, dan budaya sekolah. Optimasilasi masing-masing komponen ini menentukan mutu sekolah sebagai satuan penyelenggara Pendidikan. Mutu sekolah adalah mutu pendidikan ditingkat satuan pendidikan yang meliputi input, proses, dan hasil pendidikan. Hal ini diperkuat oleh pendapat Ridwan dkk (2015:6-7) mutu sekolah merupakan kesesuaian antara input, proses dan hasil sekolah dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. Mutu sekolah merupakan mutu pendidikan ditingkat satuan pendidikan yang meliputi pendekatan proses (process approach), pendekatan hasil (output approach), dan pendekatan dampak (outcome). Menurut Triatna (2015: 51) menyatakan bahwa kualitas atau mutu sekolah yaitu kepuasan penerima jasa Pendidikan terhadap layanan Pendidikan. Mutu sekolah menggambarkan sejauh mana peserta didik sesuai penerima jasa Pendidikan mendapatkan kepuasan terhadap layanan Pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas dan memiliki kesesuaian dengan standar yang ditetapkan. 21

22 Mutu sekolah menurut Suryadi (2009:25) adalah merupakan kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Menurut Dzaujak (dalam Umiarso & Gojali, 2010:124) mutu sekolah adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operational dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa mutu sekolah merupakan gambaran atau karakteristik menyeluruh dari pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik melalui dimensi input, proses, dan output/outcome pendidikan yang sesuai dengan rancangan spesifikasinya yang dapat memuaskan penerima jasa pendidikan dan pelanggan pendidikan serta bermanfaat terhadap seluruh masyarakat. 2) Dimensi Mutu Sekolah Menurut Usman (2009: 463-464) memberikan gambaran bahwa sekolah harus memberikan pelayanan jasa sebaik-baiknya kepada pelanggannya. Pelanggan sekolah meliputi pelanggan internal dan eksternal sekolah. Pelanggan eksternal sekolah adalah orang tua siswa, pemerintah dan masyarakat termasuk komite sekolah. Pelanggan internal sekolah adalah siswa, guru, dan staf tata usaha. Kebutuhan pelanggan diusahakan untuk dipuaskan dalam segala aspek, termasuk harga, keama

23 nan dan ketepatan waktu. Sekolah yang dapat memberikan kepuasan pada pelanggan dalam hal ini siswa maka sekolah tersebut akan selalu diminati oleh siswa. Menurut Sallis dalam Danim (2008:54) menyebutkan ciri sekolah yang bermutu adalah sebagai sekolah yang terfous pada pelanggan , baik pelanggan internal maupun eksternal. Pada sekolah yang bermutu kualitas perilaku staf, tenaga akademik dan pimpinan melakukan tugas pokok dan fungsi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan innternal ini perlu didukung oleh mekanisme kerja dengan menempatkan kepentingan akademik sebagai inti kegiatan. Menurut Mulyasa (2011:84) indikator mutu sekolah untuk mencapai keberhasilan mutu Pendidikan mengacu pada input, proses, output, dan outcome. Indikator tersebut adalah: (1) indikator input meliputi karakteristik guru, fasilitas, perlengkapan materi Pendidikan, dan kapasitas manajemen. (2) indikator proses perilaku administrative, alokasi waktu guru, dan alokasi waktu siswa, (3) indicator output berupa hasil- hasil dalam bentuk penilaian peserta didik dan dinamikanya system sekolah, hasil-hasil yang berhubungan dengan prestasibelajar, hasil-hasil yang berhubungan dengan perubahan sikap, dan hasil-hasil yang berhubungandengan keadilan dan kesamaan, (4) indicator outcome meliputi jumlah lulusan ke tingkat Pendidikan berikutnya, prestasi belajar di sekolah yang lebih tinggi, dan pekerjaan.

24 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mutu sekolah merupakan gambaran atau karakteristik menyeluruh dari pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik melalui dimensi input, proses, dan output/outcome pendidikan yang sesuai dengan rancangan spesifikasinya yang dapat memuaskan penerima jasa pendidikan dan pelanggan pendidikan serta bermanfaat terhadap seluruh masyarakat. Dimensi dan indikatornya terdiri dari: 1) input yang meliputi: (a) sumber daya manusia, (b) sarana prasarana, (c) manajemen; 2) proses, indikator proses meliputi: (a) proses pembelajaran efektif, 9b) lingkungan yang kondusif, (c) monitoring dan evaluasi, (d) pengelolaan kelembagaan; 3) Output, indikator output meliputi: (a) prestasi akademik, (b) prestasi non akademik, (c) lulusan yang diharapkan. b. Konsep Kepemimpinan Kepala Sekolah 1. Definisi Kepemimpinan Kepala Sekolah Menurut Robbin dalam Danim dan Suparno (2009: 3) Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan, pengaruh itu dihasilkan dari interaksi atas dasar posisi formal ataupun informal. Kepemimpinan pada dasarnya bersinggungan erat dengan manajemen. Pemimpin dipandang sebagai inti dari manajemen dan perilaku kepemimpinan merupakan inti perilaku manajemen. Manajemen mengedepankan pada seni yang memungkinkan orang bertindak, sedangkan kepemimpinan mengedepankan pada pengaruh yang memotivasi orang yang

25 bertindak. Pada intinya kepemimpinan adalah pembuatan keputusan, termasuk keputusan untuk tidak memutuskan. Menurut Wahjosumidjo dalam tim pengembang ilmu Pendidikan FIP UPI (2007: 237), kepemimpinan pada hakikatnya adalah suatu yang melekat pada diri seorang pemimpin yang berupa sifat - sifat tertentu seperti kepribadian, kemampuan dan kesanggupan. Kepemimpinan sebagai rangkaian kegiatan pemimpin yang tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan serta gaya atau perilaku pemimpin itu sendiri. Menurut Kartono dalam Permadi dan Arifin (2010: 42), pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khusus, sehingga ia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu atau beberapa tujuan. Menurut Kartono (2014: 61), kepemimpinan dapat dilihat dari segi instrument dan produk. Kepemimpinan sebagai instrument dalam organisasi, yang memiliki kekuatan dan kekuasaan tertentu untuk melancarkan kegiatan organisasi dalam mengejar tujuan bersama. Sedangkan kepemimpinan sebagai produk, dilihat dari seorang pemimpin dengan filsafat hidupnya, problematic kejadian yang ada pada kelompok tersebut. Sehingga interaksi antara pemimpin dan situasi akan membentuk tipe kepemimpinan tertentu dan munculnya dinamika serta hukum-hukum tersendiri. Menurut Rivai, Bachtiar dan Amar (2014: 2), menyatakan bahwa pemimpin adalah suatu lakon / peran dalam system tertentu, karenanya seorang dalam peran formal belum tentu memiliki keterampilan

26 kepemimpinan dan belum tentu memimpin. Kepemimpinan adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi, sehingga dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Menurut Atmosudirjo dalam Purwanto (2009: 25-26) menyatakan: (1) kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai kepribadian (personality) seorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok organisasinya untuk mencontohnya atau mengikutinya atau memancarkan suatu pengaruh tertentu, suatu kekuatan atau wibawa yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang melakukan apa yang dikehendakinya. (2) kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai penyebab dari pada kegiatan- kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap (mental/fisik) daripada kelompok orang-orang, baik dalam hubungan organisasi formal maupun informal. (3) kepemimpinan adalah pula suatu seni (art), kesanggupan (ability), atau Teknik (technique) formal untuk membuat kelompok orang bawahan dalam organisasi formal atau para pengikut atau simpatisan dalam organisasi informal mengikuti atau menaati segala apa yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias atau bersemangat untuk mengikutinya, atau bahkan mungkin berkorban untuknya. Menurut Turmudi dalam Daryanto (2013: 94) pemimpin adalah seorang yang memiliki kecakapan tertentu yang dapat mempengaruhi para

27 pengikutnya untuk melakukan kerja sama kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Pemimpin dapat memiliki berbagai kelebihan, kecakapan, dan dibandingkan dengan anggota lainnya. Dengan memiliki kelebihan tersebut, pemimpin dapat memiliki kewibawaan, kelebihan tersebut, antara lain kelebihan moral, semangat kerja, keterampilan, kecerdasan dan keuletan. Menurut Farland dalam Danim (2012: 55) kepemimpinan adalah suatu proses dimana pimpinan dilukiskan akan memberikan perintah atau pengaruh, bimbingan atau proses mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memiliki dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Terry dalam Daryanto (2013: 97) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang lain untuk secara sukarela mau berjuang mencapai tujuan-tujuan kelompok. Kepemimpinan menurut Danim (2012: 55) adalah setiap perbuatan yang dilakukan individua tau kelompok untuk mengkoordinasikan dan memberi arah kepada individu atau kelompok yang tergabung di dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pamudji dalam Daryanto (2013: 98) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakan dan mengarahkan orang-orang pada tujuan yang dikehendaki oleh pimpinan. Menurut Koontz dalam Daryanto (2013: 97) kepemimpinan adalah pengaruh seni atau proses mempengaruhi oranglain seingga mereka akan berusaha mencapai tujuan kelompok. Kepemimpinan lebih ditekankan pada

28 motivasi kelompok, artinya motivasi para pengikutnya untuk mematuhi dan melaksanakan segala kebijaksanaan pemimpinnya. Menurut Mulyasa (2002: 107) mengartikan kepemimpinan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Soepardi dalam Daryanto (2013: 99) mendefinisikan kepemimpinan untuk menyelenggarakan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, memberi, membimbing, memerintah dan melarang serta menghukum dan membina agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Kemudian departemen Pendidikan dan kebudayaan dalam pengelolaan sekolah dasar menjelaskan, bahwa “kepemimpinan Pendidikan adalah kemampuan kepala sekolah untuk memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatan secara Bersama-sama dalam mencapai tujuan Pendidikan secara efisien dan efektif”. Kepemimpinan adalah serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela dan penuh tanggung jawab (Robbins dalam Supardi, 2013: 69). Berdasarkan pendapat dari para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah adalah serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai

29 sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela dan penuh tanggung jawab. 2. Dimensi Kepemimpinan Kepala Sekolah Kepemimpinan dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah dijabarkan oleh Soegito dalam buku Kepemimpinan Manajemen Berbasis Sekolah (2010: 89-114) adalah sebagai berikut: 1) Kepala sekolah adalah seorang pemimpin mutu berkelanjutan (continnous quality improvement leader). Kepemimpinan kualitas berkelanjutan pada hakekatnya adalah mengemban tugas untuk mengembangkan budaya kualitas, ialah memiliki visi yag sangat kuat terhadap kualitas total bagi institusinya, komitmen yang jelas terhadap proses peningkatan kualitas, secara terus menerus berkomunikasi tentang kualitas terhadap seluruh jajaran/komponen/unit kerjanya, seluruh kebijakannya senantiasa berorientasi kepada peningkatan kualitas, transparan dan proaktif terhadap aspirasi yang berkembang khususnya dari para pelanggan (warga sekolah maupun stakeholder), mampu menggerakan staf untuk bekerja lebih dinamis, inovatif, produktif, tanggap melakukan koreksi diri terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambilnya, memiliki teamwork yang efektif, mampu mengembangkan mekanisme monitoring dan evaluasi program. 2) Kepala Sekolah adalah perencana dan penganalisis (quality planner and analysis) sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) untuk melakukan yang kebijakan Pendidikan nasional. Dari uraian di atas maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam

30 mengelola sekolahnya sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program- program yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan keluwesannya, sekolah lebih leluasa dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal. Dalam kaitannya dengan otonomi sekolah, peranan kepala sekolah sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan dan menyerasikan semua sumber daya Pendidikan yang ada. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang telah direncanakan secara bertahap. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang Tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk meningkatkan mutu sekolah. Reorientasi dan reposisi manajemen Pendidikan pada tingkat sekolah yang diarahkan pada pemberdayaan kepala sekolah. Kepala sekolah perlu diberi wewenang lebih luas dalam kewenangan merumuskan kebijakan yang secara langsung menyentuh persoalan penting intern sekolah seperti penerimaan murid baru. RKS (Rencana Kegiatan Sekolah), norma kenaikan kelas, norma kelulusan, kurikulum muatan lokal dan sebagainya. Tanggungjawab kepala sekolah dan guru makin banyak dan luas. Tugas kewajiban kepala sekolah disamping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepada terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, memiliki

31 komunikasi yang baik terutama antara warga sekolah dan juga masyarakat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing warga sekolah dapat diketahuinya. Kepala sekolah sebagai agen pembaharuan (agen for change leader) artinya bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menu yang lebih baik dengan memberikan kewenangan (otorita) kepada sekolah untuk memperdayakan dirinya. Kepala sekolah sebagai pemimpin yang professional (professional leader). Kepemimpinan sekolah yang kuat artinya kepala sekolah yang memiliki peran kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan, dan menyerasikan semua sumber daya Pendidikan yang tersedia, mampu mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Menurut Stronge, Richard dan Catano (2013: 163) berpendapat bahwa perilaku positif dan negative yang ditunjukan kepala sekolah, menentukan sampai seberapa jauh efektivitas kepemimpinan yang dimilikinya pada akhirnya menentukan seberapa besar pengaruh yang diberikan terhadap guru- guru dan pecapaian siswa. Terdapat beberapa dimensi kepemimpinan kepala sekolah, antara lain: a) Kepemimpinan dalam pengajaran, yakni kepemimpinan dalam pengajaran mendorong aktivitas-aktivitas pengajaran di sekolah menjadi lebih baik. Indicator kepemimpinan dalam pengajaran, antara lain: (1) Membangun dan memelihara visi sekolah, (2) adanya delegasi kewenangan, (3) memimpin komunitas pembelajaran, (4) menggunakan data dalam pengambilan keputusan, dan (5) memonitoring kurikulum dan

32 pengajaran. b) Ikim sekolah, yakni dengan mendorong iklim sekolah yang positif akan mempengaruhi efektifitas pengajaran dikelas, sikap siswa terhadap sekolah, dan implementasi program sekolah. Indikator kepemimpinandalam menciptakan sekolah, antara lain: (1) mendorong danmemelihara iklim sekolah, (2) ekspektasi yang tinggi dan saling menghormati, (3) manajemen iklim , konflik dan krisis sekolah, (4) iklim sekolah dan pengambilan keputusan Bersama. c) Administrasi sumber daya manusia, yakni dengan memperkerjakan, memelihara dan mengembangkan guru–guru terbaik. Indikator kepemimpinan dengan mengelola administrasi sumber daya manusia, antara lain: (1) memilih guru dan staf yang berkualitas, (2) menginduksi dan mendukung guru baru, (3) memonitor guru baru, (4) menyediakan kesempatan pengembangan profesi, (5) mempertahankan guru yang berkualitas . d) Adanya evaluasi, yakni untuk mengetahui manfaat ganda evaluasi guru dan keuntungan–keuntungan yang diperoleh dalam sistem sekolah yang mempertahankan akuntabilitas guru dan memberikan kesempatan berkembang bagi individu yang berada dalam sistem tersebut. Indikator pemimpin dengan adannya evaluasi, antara lain: (1) program evaluasi guru melalui supervisi, (2) mendokumentasikan kinerja guru, (3) membuat panduan legal bagi evaluasi guru. e) Manajemen operasional terkait dengan perencanaan jangka Panjang dan perencanaan jagka pendek sekolah. Indikator kepemimpinan dengan manajemen organisasional, antara lain: (1) koordinasi operasional harian yang aman dan pemeliharaan fasilitas , (2) menggunakan data dalam manajemen organisasional, (3) mencari dan

33 mengalokasikan sumber daya fiscal. f) Komunikasi dan hubungan komunitas. Komunikasi yang efektif dengan konstituen internal dengan eksternal dengan memelihara hubungan baik dengan guru, siswa, staf, orang tua siswa dan komunitas yang lebih luas. Indikator kepemimpinan dengan komunikasi yang efektif, antara lain: komunikasi kepala sekolah dengan guru, komunikasi kepala sekolah dengan orang tua siswa, komunikasi dengan komunitas yang lebih luas. g) Profesionalisme. Kepemimpinan kepala sekolah memiliki profesioanalisme yang tiunggi, dengan indicator: (1) standar kinerja kepala sekolah dan berperilaku, (2) kepala sekolah sebagai contoh teladan, (3) pengembangan profesi sebagai bagi kepala sekolah. h) Peranan kepala sekolah dalam pencapaian siswa. Tujuan sekolah adalah memastikan pembelajaran bagi siswa, sehingga siswa produktif dan berkontributif. Indikator peranan kepala sekolah dalam pencapaian siswa, antara lain: (1) fokus terhadap pelanggan, (2) fokus pada tujuan sekolah. Menurut sallis dalam Mulyasa (2002 : 9) menyatakan bahwa pemimpin dalam meningkatkan mutu Pendidikan, perlu melakukan hal-hal berikut ini: 1) mempunyai visi atau daya pandangan yang jauh dan mendalam tentang mutu yang terpadu bagi lembaganya maupun bagi dirinya, 2) mempunyai komitmen yang jelas pada proses peningkatan kualitas, 3) mengkomunikasikan pesan yang berkaitan dengan kualitas, 4) meyakinkan kebutuhan peserta didik sebagai pusat perhatian kegiatan dan kebijakan Lembaga sekolah, 5) meyakinkan para pelanggan untuk menyampaikan harapan dan keinginan, 6) melakukan pengembangan staff, 7) tidak

34 berprasangka buruk kepada pihak lain jika ada masalah yang muncul tanpa ada dasar yang kuat, 8) melakukan inovasi terhadap sekolah, 9) menjamin struktur organisasi yang menggambarkan tanggungjawab yang jelas, mengembangkan komitmen untuk mencoba menghilangkan setiap penghalang baik yang bersifat organisasional maupun budaya, 10) membangun tim kerja yang efektif, 11) mengembangkan mekanisme yang cocok untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan pada uraian diatas yang dimaksud kepemimpinan kepala sekolah dalam penelitian ini adalah serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela dan penuh tanggung jawab. Dimensi dan indikator meliputi: 1) bersikap profesionalisme, indikatornya: (a) bersikap demokratis, lugas, dan terbuka, (b) berani, jujur dan inisiatif; 2) menciptakan iklim sekolah yang positif, indikatornya: (a) keterbukaan dan transparansi, (b) memperhatikan usulan paartisipatif; 3) kepemimpinan dalam pengajaran, indikatornya: (a) komitmen terhadap visi dan misi (b) fokus pada kegiatan pembelajaran dan kinerja guru di kelas, 4) evaluasi , indikatornya: (a) melakukan supervisi, (b) mendokumentasi kinerja guru; 5) mengembangkan sumber daya manusia, indikatornya: (a) pengembangan staf, dan (b) kerjasama dengan staf.

35 3. Ketrampilan Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin. Menurut Danim (2012: 77-79). Yukl dalam Usman (2014: 22), dan Sergiovani dalam Wahyudi (2012: 32) bahwa pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai administrator tidak terlepas dengan keterampilan yang harus dimiliki yaitu: (1) keterampilan konsep (conceptual skill), ialah keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi, merupakan keterampilan kognitif seperti kemampuan analisis, berfikir logis, membuat konsep, pemikiran induktif, dan pemikiran deduktif. (2) Ketrampilan manusiawi (human skill), ialah keterampilan antar pribadi., yaitu pengetahuan mengenai perilaku manusia, dan proses-proses kelompok / kerja sama, kemampuan untuk mengerti perasaan, sikap serta motivasi dari orang lain, memahami aspirasi dan motivasi anggota organisasi guna memperoleh partisipasi yang optimal guna mencapai tujuan dan kemampuan memimpin untuk mengkomunikasikan dua arah yang terbuka dengan personil sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah dan meningkatkan unjuk kerja guru dengan jelas dan persuasive, ketrampilan untuk (technical skill) ialah keterampilan menggunakan pengetahuan,metode, tehnik, dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas-tugas khusus dalam organisasi, termasuk kemampuan kepala sekolah selain pengajaran, yaitu pengetahuan keuangan, pelaporan, penjadwalan, dan pemeliharaan. (4) Keterampilan desain (design skill),

36 kememapuan untuk memecahkan problem dalam mencari keuntungan bagi organisasi. Menurut Hersey dalam Wahyudi (2012: 35) menyatakan bahwa kemampuan kepala sekolah meliputi kemampuan menganalisis masalah, kemampuan mengambil keputusan, keorganisasian, kepemimpinan, memotivasi, dan komunikasi secara lisan maupun tulisan. Berdasarkan pendapat dari para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah dalam memimpin suatu organisasi memerlukan keterampilan khusus yang harus dikuasai, dalam menunjang kepemimpinanya. Keterampilan tersebut antara lain keterampilan Teknik, keterampilan konseptual dan keterampilan interpersonal. Keterampilan Teknik berhubungan dengan keterampilan menggunakan Teknik, standar operasional dalam melaksanakan tugas khusus. Keterampilan konseptual berhubungan dengan kemampuan berfikir analitis, logis, kritis, dan memiliki sejumlah konsep, mampu mengantisipasi segala perubahan dan memanfaatkan peluang yang ada serta berfikir secara induktif dan deduktif. Keterampilan interpersonal berhubungan dengan keterampilan dalam mengetahui dan melaksanakan perilaku manusia dan proses memahami orang lain, baik tersirat maupun tersurat, berkomunikasi dengan jelas dan mampu mengembangkan hubungan kerja yang efektif.

37 4. Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Efektif. Menurut Danim dan Suparno (2009: 15) berpendapat bahwa peranan pimpinan dalam menggerakan organisasi sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi yang dipimpin. Ada beberapa factor yang mempengaruhi keberhasilan seorang pemimpin dalam mengelola organisasi, antara lain: 1) Akseptasi atau penerimaan dari kelompoknya. 2) Kapabilitas atau kemampuan pribadi pemimpin. 3) Kemampuan mendorong dan mengajak oranglain untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan bersama. 4) Kemampuan dan penguasaan pengetahuan dibidang manajemen sekolah. Menurut Daryanto (2011: 104) indikator adanya kepemimpinan yang efektif antara lain: 1) mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. 2) menerapkan system evaluasi yang efektif dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. 3) melakukan refleksi diri ke ranah pembentukan karakter kepemimpinan ke arah sekolah yang kuat. 4) Melaksanakan pengembangan staf yang kompeten. 5) menumbuhkan sikap yang responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan. 6) Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. 7) Menumbuhkan budaya mutu di lingkungan. 8) Menumbuhkan harapan prestasi tinggi. 9) Melaksanakan keterbukaan dan transparansi. 10) Menetapkan visi dan misi yang jelas. 11) Melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif. 12) Melaksanakan pengelolaan kegiatan kesiswaan. 13) Mengembangkan kepemimpinan instruksional. Menurut Ariani dalam tim pengembangan ilmu Pendidikan (2007: 236) bahwa kepemimpinan merupakan proses pemberian pengaruh yang

38 tidak memaksa. Pemimpin mempunyai pengikut yang secara sukarela melaksanakan tugas-tugasnya dengan keahlian dan keintelektualnya sebagai sumber kekuasaan. Pemimpinyang baik menyukai adanya perubahan dan menganggap konflik sebagai kewajaran. Pemimpin yang berhasil ia akan selalu berfikir, berorientasi, dan mengambil keputusan untuk jangka Panjang dan bertanggung jawab. Pemimpin tidak akan memerintah untuk mengendalikan bawahannya, melainkan untuk mengajak untuk melakukan yang terbaik, memberikan arahan dan kebebasan berkreasi untuk mencapai tujuan. Menurut Michigan dalam tim pengembang ilmu Pendidikan (2007: 242) menggambarkan kepemimpinan yang efektif bahwa: 1) para pemimpin efektif membina hubungan dengan bawahan yang sifatnya membantu serta meningkatkan rasa harga diri pengikutnya. 2) para pemimpin efektif lebih menekankan pada supervise dan pengambilan keputusan pada kelompok dan bukannya pada pribadi. 3) para pemimpin efektif cenderung menetapkan tujuan-tujuan yag dapat mencapai hasil yang besar. Menurut Danim (2012: 61) menyebutkan beberapa sifat pemimpin yang efektif antara lain: 1) Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, artinya penghargaan dan pengakuan bahwa manusia itu makhluk tuhan esensial, agar pemimpin tidak bertatalaku secara serta merta. Dengan berketuhanan, dia tidak akan menindas otoriter dan semena-mena. 2) Memiliki intelegensi yang tinggi, artinya bahwa kemampuan analisis yang tinggi adalah syarat mutlak bagi kepemimpinan yang efektif. Kemampuan analisis diperlukan untuk

39 menghadapi kondisi dilematis yang tidak dapat dipecahkan melalui kerangka simplistic. Pemimpin dituntut untuk berfikir secara luas, tegas dan rasional. 3) Memiliki fisik yang kuat, artinya bahwa pemimpin organisasi atau kepala sekolah tentunya memiliki banyak program dan kesibukan, sehingga pemimpin perlu memiliki fisik yang kuat dan Tangguh. 4) Berpengetahuan luas, artinya seorang pemimpin dituntut untuk memiliki kemauan belajar, baik secara tim maupun pengembangan diri sendiri. Berpengetahuan luas, artinya pemimpin perlu memiliki wawasan dan pandangan dari berbagai sudut disiplin ilmu. 5) Percaya diri, artinya bahwa pemimpin yang sukses bersikap konsisten menghadapi situasi yang bervariative. 6) Dapat menjadi anggota kelompok. Kerjasama antara pimpinan dan anggota kelompok sangat penting, untuk mencapai tujuan yang akan dicapai. 7) Adil dan bijaksana, artinya pemimpin yang bijaksana harus mampu menjangkau aspek keadilan akan hak dan kewajiban masing-masing anggota kelompok. 8) Tegas dan berinisiatif, artinya ketegasan adalah kemampuan mengambil keputusan atas dasar keyakinan tertentu dengan didukung oleh data yang kuat. Pemimpin juga harus mampu berinisiatif membuat gagasan baru. 9) Berkapasitas membuat keputusan, yakni membuat keputusan pada dasarnya adalah memecahkan persoalan keorganisasian. 10) Memiliki stabilitas emosi, artinya pemimpin perlu memiliki emosi yang stabil dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.11) Sehat jasmani dan rohani, artinya pemimpin tidak cacat secara fisik maupun mental. 12) Bersifat prospektif, artinya pemimpin

40 harus mempertimbangkan kebijakan politik, social, ekonomi, perkembangan ilmu pengetahuan. Kajian tentang efektivitas kepemimpinan menurut Reitz dalam tm pengembang ilmu Pendidikan FIP UPI (2007: 242) terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pemimpin, antara lain: 1) Kepribadian, pengalaman masalalu dan harapan. 2) Harapan dan perilaku atasan. 3) Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan. 4) Kebutuhan tugas. 5) iklim dan kebijakan organisasi, dan 6) Harapan dan perilaku rekan. Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pemimpin yang efektif merupakan kepemimpinan yang mampu menghantarkan sekolah kepada tujuan sekolah dengan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif akan dapat meraih tujuan sekolah dengan memperhatikan hal berikut ini: 1) Membina hubungan dengan bawahan yang sifatnya membantu serta meningkatkan rasa harga diri pengikutnya. 2) Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. 3) Menetapkan tujuan-tujuan yang dapat mencapai hasil yang benar. 4) Memiliki kepribadian yang kuat (bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelegensi yang tinggi, fisik yang kuat, berpengetahuan luas, percaya diri, adil dan bijaksana). 5) Kemampuan dan penguasaan pengetahuan dibidang manajemen sekolah. 6) Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. 7) Menumbuhkan budaya mutu di lingkungan. 8) Menumbuhkan harapan prestasi tinggi.

41 c. Konsep Kedisiplinan Guru 1. Definisi Kedisiplinan Guru Menurut Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin kerja guru dan pegawai negeri sipil lainnya. Diterangkan bahwa disiplin kerja guru sebagai pegawai negeri sipil adalah sebuah kesanggupan pegawai negeri sipil atau guru untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang–undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mentaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan didalam maupun di luar jam kerja. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada guru sebagai PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. Menurut Alma (2003: 186) mengatakan bahwa disiplin dapat diartikan sebagai suatu sikap patuh, tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik lisan maupun tertulis. Sedangkan Singodimejo dalam sutrisno ( 2009: 85) mengatakan bahwa disiplin adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan mentaati norma–norma peraturan yang berlaku disekitarnya. Sementara Sinungan (2003: 135) mendefinisikan disiplin sebagai “Sikap Kejiwaan dari seseorang atau sekelompok orang yang senantiasa berkehendak untuk

42 seseorang atau sekelompok orang yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti/ mematuhi aturan/ keputusan yang telah ditetapkan”. Menurut Simamora (2006: 610) kedisiplinan adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan–peraturan yang telah ditentukan baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankan dan tidak mengelak sanksi–sanksi apabila seseorang guru melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepada guru yang bersangkutan, kutipan Simamora sebagai berikut : “Disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur. Disiplin merupakan bentuk pengendalian diri karyawan dan pelaksanaan yang teratur dan menunjukkan tingkat kesungguhan tim kertja di dalam suatu organisasi”. Sedangkan menurut pendapat Handoko (2004: 108) disiplin kerja adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar-standar organisasional. Adapun menurut Hasibuan (2003: 193) kedisiplinan adalah keadaan dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan dan norma- norma sosial yang berlaku. Dari pendapat beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan guru adalah kesediaan, kerelaan, menghargai dan kepatuhan guru terhadap peraturan-peraturan yang didasari dengan kesadaran dalam dirinya untuk menjalankan tugas-tugas dan wewenang yang diberikan kepada guru yang bersangkutan.

43 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin guru. Menurut Prijodarminto dalam Nurkolis (2004: 138) membagi disiplin ke dalam tiga aspek yaitu: pertama, sikap mental (mental attitude) merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan watak. Kedua, pemahaman yang baik mengenai sistem aturan perilaku, norma, kriteria dan standar yang sedemikian rupa sehingga pemahaman tersebut membutuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran bahwa ketaatan akan aturan atau norma, kriteria dan standar tersebut merupakan syarat. Ketiga, sikap kelakuan secara wajar mewujudkan kesungguhan hati untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib. Menurut Purwanto (1998: 107) menyatakan bahwa faktor-faktor yang akan dapat mempengaruhi disiplin kerja guru adalah sebagai berikut: a) adanya tingkat kehidupan yang layak, b) Adanya perasaan terlindungi ketentraman bekerja, c) adanya kondisi-kondisi kerja yang menyenangkan, d) perlakuan adil dari atasan, e) Pengakuan dan penghargaan. Menurut Syah (2003: 202) menyatakan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu organisasi sekolah, faktor-faktor tersebut antara lain: a) besar kecilnya pembentukan kompetensi, b) ada tidaknya keteladanan pimpinan kepala sekolah dalam organisasi, c) ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan, d) keberanian kepala sekolah dalam pengambilan keputusan, e) ada tidaknya pengawasan kepala sekolah, f) ada tidaknya perhatian kepada para guru


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook