Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PerGub PPDB 2019

PerGub PPDB 2019

Published by Perpustakaan FlipBook Yunianto (FREE), 2019-05-08 03:31:12

Description: PerGub PPDB 2019

Keywords: PERGUB PPDB 2019

Search

Read the Text Version

PERGUB OPNPLDINBE

NO HP Koordinator SMA : Ibu LIS 085866493310 NO HP Koordinator SMK : Bapak FRANS 08995559764

Design by : @nanandicha DIPNRASOPVENINDISDIIKJAANWDAAN TKEEBNUDGAAYAHAN

Design by : @nanandicha

DRAFT PERGUB Pasal 6 (ayat 2) Tahapan penyelenggaraan PPDB meliputi: 1. pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka; 2. pendaftaran; 3. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran; 4. pengumuman penetapan peserta didik baru; dan 5. daftar ulang. PPDB SMA Negeri/ SMK Negeri DILAKSANAKAN PADA BULAN MEI

5% PRESTASI Design by : @nanandicha ZONASI maksimal 90% minimal 5% PERPINDAHAN TUGAS/ PEKERJAAN ORANG TUA maksimal

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha ZONASI PPDB ONLINE 2019/2020

LATAR BELAKANG 1 Siswa menempuh perjalanan jauh/tinggal terpisah dari Orang Tua 2 Penekanan “kompetisi” pada siswa (eksklusivitas anak dg UN tinggi) 3 Intervensi Pemerintah Pusat/Pemda hanya kpd “sekolah favorit” 4 Guru kurang termotivasi untuk meningkatkan kompetensi diri 5 Suburnya praktik jual beli kursi & pungli

MANFAAT PENDIDIKAN BERBASIS ZONASI - Pemerataan Akses Pendidikan - Kondisi kelas yang heterogen mendorong siswa untuk bekerja sama - Peningkatan kapasitas guru - Menghilangkan praktik jual beli kursi dan pungli Tercapainya pemerataan kualitas pendidikan

ZONASI menjawab = 21st Century Learning Skills Communication Skills Kemampuan berkomunikasi Critical Thinking and Creativity Problem Solving kreativitas berpikir kritis dan menyelesaikan masalah Collaboration Kemampuan untuk bekerja sama

SEKOLAH INKLUSIF DRAFT PERGUB Pasal 10 Ayat (2) Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan Inklusif wajib menerima calon peserta didik berkebutuhan khusus sesuai ketersediaan, kesesuaian, dan kesiapan Satuan Pendidikan PPDB ONLINE 2019/2020

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha EMIS (EDUCATIONAL MANAGEMENT ISLAMIC SUSTEM )

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

PENENTUAN DOMISILI DRAFT PERGUB Pasal 10 Ayat (6) Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dalam ZONA PADA satu wilayah kab/kota yang sama dengan Sekolah asal

PENETAPAN ZONASI menurut PERMENDIKBUD 51 TAHUN 2018 Prinsip: “Mendekatkan Domisili Peserta Didik Dengan Sekolah” Pelibatan MKKS PenPseeemnteautaappwaainnlayWah ilayah Kerja Sama Pemda Pengumuman • Ditetapkan 1. wajib memastikan semua dapat dilakukan 1. wajib setiap wilayah administrasi masuk berdasarkan diumumkan jenjang oleh dalam penetapan zonasi kesepakatan secara paling lama 1 Pemda sesuai jenjang tertulis antar Pemda bulan sebelum bagi Sekolah yang pengumuman • Melibatkan 2. wajib memperhatikan jumlah berada di daerah PPDB KKS/MKKS ketersediaan daya tampung perbatasan yang disesuaikan dengan Prov/Kab/Kota 2. Wajib ketersediaan jumlah anak dilaporkan ke usia Sekolah pada setiap LPMP jenjang di daerah tersebut

Design by : @nanandicha

Pilihan 3 zonasi SMA 1 SMA 3 Pilihan 2 zonasi SMA 11 Pilihan 1 zonasi SMA 13 Pilihan Prestasi luar zona SMA 5 Domisili Calon Peserta Didik - calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan; - Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha 1 3 2

Design by : @nanandicha

NO EVENT / JENJANG PERINGKAT PENAMBAHAN 1. Internasional NILAI 2. Nasional I 3. Provinsi II Langsung 4. Kab/Kota III Diterima I II 5,00 III 4,00 I 3,00 II 2,75 III 2,50 I 2,25 II 2,00 III 1,75

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha PPDB ONLINE 2019 • •

Design by : @nanandicha PPDB ONLINE 2019 • •

Verifikasi Design by : @nanandicha Berkas dan Pengajuan Akun ALUR PPDB SMA ( 17 s.d. 28 Juni 2019) Calon siswa datang langsung di satuan PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019/2020 pendidikan Daftar Ulang Pendaftaran Daring/Online Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan Masuk sekolah • Dibuka (mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB) • Ditutup (5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB) Tidak diterima PENGUMUMAN diterima 9 Juli 2019 Cabut berkas/ 23.55 WIB disalurkan

Design by : @nanandicha

Design by : @nanandicha

RUMUSAN PEMINATAN (SMA) PPDB ONLINE 2019/2020 Penentuan peminatan didasarkan atas penghitungan pada nilai UN yang memiliki korelasi dalam mendukung proses pembelajaran siswa yang bersangkutan. DILAKUKAN OLEH SISTEM

RUMUSAN PEMINATAN (SMA) PPDB ONLINE NO Mapel UN POINT Pilihan Peminatan 1 IPA MIPA IPS Bahasa 2 Matematika 3 Bahasa Inggris 522 4 Bahasa Indonesia 553 345 245

PENYALURAN KELEBIHAN SISWA PERMENDIKBUD NO. 51 Tahun 2018 1. Sekolah wajib melapor ke Dinas Pendidikan jika berdasarkan hasil seleksi, Sekolah memiliki jumlah calon siswa melebihi daya tampung 2. Dinas pendidikan wajib menyalurkan kelebihan calon Siswa ke Sekolah lain dalam zonasi yang sama 3. Jika dalam zonasi yang sama tidak tersedia, Siswa tsb disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat DRAFT PERGUB Pasal 14 (Ayat 3) Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi yang sama. Dalam hal daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia maka disalurkan ke Sekolah lain

ZONA UTAMA CALON FULL Kelebihan SISWA PESERTA DIDIK FULL FULL FULL FULL DITERIMA

DRAFT PERGUB Pasal 13 1) Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. 2) Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK dengan mempertimbangkan nilai UN dan nilai kejuaraan bidang akademik maupun non akademik sesuai dengan ketentuan dalam Juknis. SMK TIDAK ZONASI

Design by : @nanandicha SMK

Design by : @nanandicha SMK

Mencari Surat keterangan sehat Design by : @nanandicha dari dokter Sesuai Bidang Keahlian yg akan dipilih ALUR PPDB SMK Verifikasi PROVINSI JAWA TENGAH Berkas dan Pengajuan Akun TAHUN 2019/2020 ( 17 s.d. 28 Juni 2019) Daftar Ulang Calon siswa datang langsung di satuan Masuk sekolah pendidikan Pendaftaran Daring Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan • Dibuka (mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB) • Ditutup (5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB) Tidak diterima PENGUMUMAN diterima 9 Juli 2019 Cabut berkas/ 23.55 WIB disalurkan

Design by : @nanandicha 1. Teknologi Rekayasa • Tinggi badan Minimal Pa. 155, Pi 150 cm • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris 2. Teknik Informatika • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris

Design by : @nanandicha 3. Kesehatan dan • Tidak buta warna total (Peksos) Pekerjaan Sosial • Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan) • Tidak bertato 4. Agribisnis dan • Tidak bertindik Teknologi • Kesehatan Pendengaran baik • Kesehatan mulut dan gigi baik 5. Kemaritiman • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik • Tinggi badan Minimal Pa. 155, Pi 150 cm • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris

Design by : @nanandicha 6. Bisnis dan • Tinggi badan Pa/Pi. 150 cm Manajemen • Tidak buta warna • Tidak bertato 7. Pariwisata • Tidak bertindik • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris • Tinggi badan Pa. 155, Pi 150 cm • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris

Design by : @nanandicha 8. Energi dan • Tinggi badan Pa. 155, Pi 150 cm Pertambangan • Tidak buta warna • Tidak bertato 9. Seni dan Industri • Tidak bertindik Kreatif • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris • Tidak buta warna • Tidak bertato • Tidak bertindik (Pa) • Tidak bertindik lebih dari 1 (Pi)

Design by : @nanandicha 4 Pilihan Peminatan (SMK) 2 Bidang Keahlian pada 1 Satuan Pendidikan atau lebih Kategori Pilihan 1 Pilihan 2 Pilihan 3 Pilihan 4 Sekolah : SMK A SMK A SMK A SMK B Program Studi Bid. Keahlian : Teknik Mesin Tek. Otomotif T. Komputer T. Telekomunikasi Teknologi dan Rekayasa TIK

Design by : @nanandicha

PPDB 2019/2020 DAYA TAMPUNG Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Bab IV tentang Pelaksanaan Pembelajaran tertulis bahwa Jumlah rombongan belajar per satuan pendidikan dan jumlah maksimum peserta didik dalam setiap rombongan belajar dinyatakan dalam tabel berikut: Peserta Didik Rombongan Belajar SMA Min 20 SMK MMainx 1356 SMA Min 3 SMK Min 3 Max 36 Max 36 Max 72


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook