Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Tata Cara Pengusulan DAK 2022 dan Manual Pengusulan KRISNA

Tata Cara Pengusulan DAK 2022 dan Manual Pengusulan KRISNA

Published by Syarifah Balqis, 2022-03-11 12:50:57

Description: Tata Cara Pengusulan DAK 2022 dan Manual Pengusulan KRISNA

Search

Read the Text Version

TATA CARA PENGUSULAN DAK FISIK TA.2022 MELALUI APLIKASI KRISNA Direktorat Pembangunan Daerah Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas 20 Mei 2021 1

Tahapan Perencanaan-Penganggaran DAK Fisik dalam Aplikasi KRISNA DAK Pengusulan Penilaian Awal Penilaian Akhir DAK Fisik Usulan DAK Fisik Usulan DAK Fisik Verifikasi Sinkronisasi dan Penyusunan Rencana Usulan DAK Fisik Harmonisasi Kegiatan (RK) DAK Fisik 2

Perubahan Fitur dalam Aplikasi KRISNA DAK 2022 Usulan by Referensi (opsional) Detail Lokasi (opsional) 01 Pemda dapat mengusulkan berdasarkan referensi (nama Ketika Pemda input usulan dengan referensi non wilayah satuan pendidikan, kecamatan/desa, faskes, dll) lalu masuk (contoh: Nama DI, Nama Ruas Jalan, dll), Pemda dapat ke menu-rincian kegiatan (untuk mendukung konsep menambahkan keterangan lokus wilayah untuk melihat keterkaitan THIS. ketuntasan). 05 Contoh Usulan Bidang Jalan Tematik1: Detail Rincian/Usulan “Jalan Soepomo”, ditambah keterangan Pembatasan Volume Usulan Minimum wilayah nama kecamatan/desa untuk melihat keterkaitan dengan kecamatan DTW. (opsional) Validasi Usulan DAK 02 Adanya fitur untuk mengunci volume minimum tiap detail rincian/usulan untuk menjaga ketercapaian target output dan Fitur ini untuk memudahkan Pemda dalam pengecekan usulan: - Kelengkapan File TOR dan RAB meminimalisir usulan yang terlalu kecil volumenya - Kelengkapan input Instansi Pelaksana - Lock Usulan di level rincian kegiatan Top-Down Terkonfirmasi (opsional) - Input detail rincian/usulan di tiap rincian kegiatan - Validasi volume (tdk terlalu besar) Khusus untuk DAK Penugasan Bidang Jalan dan Bidang 06 - Validasi unit cost (tidak terlalu kecil) 03 Transportasi Perdesaan, detail rincian sudah diinput oleh Pemerintah Pusat (by referensi). Pemerintah Daerah hanya melakukan konfirmasi dan edit vol/unit cost/metode pengerjaan/RC View Summary Usulan per Tematik untuk Koordinator Tematik (Sektor Bappenas dan K/L) 04 • Rekap DAK -- Summary per Tematik • Lead sektor dapat melihat usulan bidang pendukung (dalam bentuk summary dan laporan  raw data) • View by referensi untuk setiap tematik 3

Struktur DAK Fisik Tahun 2022 Komponen dan readiness criteria, volume min Tagging PN, PP, KP dan MP; Tematik DAK (Penugasan); Belanja K/L (opsional); serta Kewenangan BIDANG SUBBIDANG MENU RINCIAN DETAIL KEGIATAN RINCIAN/ USULAN • Melekat kepada instansi Referensi, satuan, unit pelaksana dan jenis DAK cost, jumlah usulan max, • Tematik DAK Penugasan nilai usulan min, nilai melekat pada nomenklatur usulan max Subbidang (Contoh: Bidang Pariwisata, Subbidang Pariwisata - Tematik Penguatan DPP dan SIKM) • “Tematik DAK Penugasan” sebagai tagging dalam Aplikasi Krisna serta melihat sinkronisasi dengan PN, PP, KP, dan MP serta belanja K/L • Data teknis pada level subbidang (profil daerah yang diisi oleh Bappeda) 4

Struktur DAK Fisik Tahun 2022 KODE BIDANG JENIS DAK SUBBIDANG GROUP (TAGGING DALAM KRISNA) BIDANG Reguler PAUD 01 Pendidikan Reguler SD Reguler SMP 02 Kesehatan Reguler SKB 03 Jalan Reguler SMA Reguler SLB Reguler SMK Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra Reguler Perpustakaan Industri Kecil Menengah Reguler (Belum ada list subbidang Kesehatan) Reguler Keluarga Berencana Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Reguler Jalan Pangan Penugasan Jalan - Tematik Penguatan DPP dan SIKM Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua Penugasan Jalan - Tematik Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan 04 Air Minum Penugasan Jalan - Tematik Konektivitas Kawasan untuk Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi 05 Sanitasi Pembangunan Inklusif 06 Perumahan dan Permukiman Reguler Air Minum Pangan Reguler Sanitasi 08 Irigasi Reguler Perumahan dan Permukiman Irigasi - Tematik Pengembangan Food Estate dan Penugasan Sentra Produksi Pangan Pertanian - Tematik Pengembangan Food Estate dan 09 Pertanian Penugasan Sentra Produksi Pangan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Kelautan dan Perikanan - Tematik Pengembangan Pangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan 10 Kelautan dan Perikanan Penugasan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Perdagangan - Tematik Penguatan DPP dan SIKM Pangan Perdagangan - Tematik Pengembangan Food Estate 11 Perdagangan Penugasan dan Sentra Produksi Pangan Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra Industri Kecil Menengah Penugasan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan 5

Struktur DAK Fisik Tahun 2022 KODE BIDANG JENIS DAK SUBBIDANG GROUP (TAGGING DALAM KRISNA) BIDANG Penugasan Penugasan 12 Industri Kecil dan Menengah Penugasan Industri Kecil dan Menengah - Tematik Penguatan DPP Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra Penugasan Penugasan dan SIKM Industri Kecil Menengah Penugasan 13 Pariwisata Penugasan Pariwisata - Tematik Penguatan DPP dan SIKM Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra Penugasan Industri Kecil Menengah 14 Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup - Tematik Penguatan DPP dan SIKM Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra Industri Kecil Menengah Lingkungan Hidup - Tematik Pengembangan Food Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Estate dan Sentra Produksi Pangan Pangan 15 Transportasi Perairan Transportasi Perairan - Tematik Konektivitas Kawasan Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif untuk Pembangunan Inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua 16 Transportasi Perdesaan Transportasi Perdesaan - Tematik Konektivitas Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif Kawasan untuk Pembangunan Inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua 17 Kehutanan Kehutanan - Tematik Pengembangan Food Estate dan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Sentra Produksi Pangan Pangan 18 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) - Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra (UMKM) Penguatan DPP dan SIKM Industri Kecil Menengah 6

Ringkasan User Role Aplikasi KRISNA DAK (Provinsi) No Aksi Admin OPD Bappeprov Verifikator Kepala ✓ Bappeprov ✓ 1 Mengelola data ✓ 2 Mengelola data usulan DAK: menambah, mengedit, dan menghapus data ✓✓ usulan 3 Melakukan upload TOR dan RAB pada setiap nomenklatur Menu Kegiatan ✓✓ ✓ ✓✓✓ 4 Melihat data usulan DAK ✓ 5 Melakukan urutan prioritas usulan DAK 6 Melakukan Lock/Unlock rincian usulan DAK. Ketika rincian sudah di-Lock, ✓ maka user OPD dan Bappeda tidak dapat mengelola data usulan DAK 7 Mengelola data teknis ✓ ✓✓ 8 Melihat status perubahan usulan DAK (Log Data) ✓✓ ✓ ✓ 9 Melihat dan mencetak rekapitulasi 10 Melakukan Submit usulan DAK untuk dilakukan verifikasi dan penilaian ✓ 11 Melakukan verifikasi usulan DAK di Kab/Kota ✓ 12 Mencetak dan meng-upload surat pengantar dan rekapitulasi usulan DAK ✓ 7

Ringkasan User Role Aplikasi KRISNA DAK (Kabupaten/Kota) No Aksi Admin OPD Bappeda Kepala Bappeda 1 Mengelola data user role ✓ 2 Mengelola data usulan DAK: menambah, mengedit, dan menghapus data usulan ✓ ✓✓ 3 Melakukan upload TOR dan RAB pada setiap nomenklatur Menu Kegiatan ✓✓ 4 Melihat data usulan DAK ✓ ✓✓✓ 5 Melakukan urutan prioritas usulan DAK 6 Melakukan Lock/Unlock rincian usulan DAK. Ketika rincian sudah di-Lock, maka ✓ ✓ user OPD dan Bappeda tidak dapat mengelola data usulan DAK 7 Mengelola data teknis ✓ 8 Melihat status perubahan usulan DAK (Log Data) ✓✓✓ 9 Melihat dan mencetak rekapitulasi ✓✓✓ 10 Melakukan Submit usulan DAK untuk dilakukan verifikasi dan penilaian. ✓ 11 Mencetak dan meng-upload surat pengantar dan rekapitulasi usulan DAK ✓ 8

Pengusulan Kegiatan Oleh Bappeda dan OPD Prov/Kab/Kota Melalui Fitur “Usulan DAK” SUBMIT (user Kepala Bappeda ) Klik Input Usulan di Input Memilih Komponen, Penuhi data teknis di level sidebar Unit Cost Mengisi Volume subbidang (Bappeda& OPD) Pilih Bidang Input Mengisi Readiness Criteria Upload TOR & RAB di menu PRINT & UPLOAD Volume kegiatan (Bappeda& OPD) SURAT PENGANTAR Pilih Sub-Bidang Input Detail Lokasi* Isi Keterangan (Nama KEPALA DAERAH (nama desa) Lokasi, Dukungan Kawasan, Lock data di rincian kegiatan (Sesuai Jenis dan Tematik Pilih Metode Pengerjaan (Bappeda) (user KEPALA DAK Penugasan) dll) Bappeda) Urutan Prioritas Usulan per Isi Instansi Pilih Menu Pilih Referensi/ Isi Geolocation (lokasi rincian kegiatan (Bappeda) 9 Pelaksana Kegiatan Nomenklatur Detail usulan berdasarkan titik Upload TOR Pilih Rincian koordinat) Rincian Kegiatan Isi Form Input Klik Simpan Usulan “Tambah Data” *Merupakan fitur baru

Pengusulan Kegiatan Oleh Bappeda dan OPD Prov/Kab/Kota Melalui Fitur “Usulan by Referensi ” (fitur baru) SUBMIT (user Kepala Bappeda ) Pilih Subbidang Input Memilih Komponen, Penuhi data teknis di level PRINT & UPLOAD Unit Cost Mengisi Volume subbidang (Bappeda& OPD) SURAT PENGANTAR Pilih Referensi (contoh: nama KEPALA DAERAH satuan pendidikan, wilayah, dll) Input Mengisi Readiness Criteria Upload TOR & RAB di menu Volume kegiatan (Bappeda& OPD) (user KEPALA Klik Input Detail Lokasi* Isi Keterangan (Nama Bappeda) “Tambah Data” (nama desa) Lokasi, Dukungan Kawasan, Lock data di rincian kegiatan Pilih Metode Pengerjaan (Bappeda) 10 Pilih Menu Kegiatan dll) Urutan Prioritas Usulan per Perbedaan Pilih Rincian Menu Kegiatan Pilih Referensi/ Isi Geolocation (lokasi rincian kegiatan (Bappeda) langkah dengan Nomenklatur Detail usulan berdasarkan titik Pengusulan melalui fitur Rincian koordinat) “Usulan DAK” Isi Form Input Klik Simpan Usulan “Lanjut” *Merupakan fitur baru

Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Variabel yang diinput User Variabel yang diinput User Per Subbidang Per Detail Rincian DATA TEKNIS i. MENGISI Data Teknis (pilihan Ya/Tidak 1. Pilih Referensi/ Nomenklatur Detail Rincian contoh: Ruas Jl. Slamet Riadi, Daerah Irigasi Piyungan, SMAN 1 Leuwisadeng. atau isian lainnya) ii. MENGISI link google drive jika diminta 2. Pilih Lokasi (jika referensi nomenklatur tidak tersedia) i. Kab/Kota, adanya dokumen tertentu ii. Kecamatan, iii. Desa/Kelurahan Variabel yang diinput User Per Menu Kegiatan 3. Pilih Metode Pengadaan 4. Isi Detail Lokasi 1. Memilih Instansi Pelaksana (Daftar OPD sudah sesuai dengan SIPD Kemendagri) Isi nama desa untuk menambahkan keterangan lokus wilayah desa bagi usulan dengan referensi non wilayah (contoh: Nama DI, Nama Ruas Jalan, dll) MENGISI (Mengetik) 5. Isi Volume 1. Keterangan (Opsional) Beberapa bidang telah menerapkan pembatasan nilai volume minimal dan maksimal usulan MENG-UPLOAD (Mengunggah) 6. Satuan (Given, contoh: paket, m2, unit, ruang) 1. ToR (Term of Reference)/ KAK (Kerangka 7. Isi Unit Cost 8. Total Nilai Usulan (diperoleh dari Volume x Unit Cost) Acuan Kerja sesuai template) Untuk beberapa bidang DAK, total nilai usulan dibatasi pada rentang tertentu (min-max) 2. Rencana Anggaran Biaya/RAB sesuai 9. Komponen (spesifikasi dari tiap usulan detail rincian. Contoh: saluran primer, sekunder, dll) i. Pilih nomenklatur komponen template ii. Isi volume komponen iii. Satuan (Given) 8. Isi Readiness Criteria (checklist persyaratan/kriteria yang dipenuhi OPD dalam rangka mengusulkan kegiatan terkait serta lampirkan link google drive. Contoh: ketersediaan DED, Sertifikat tanah, AMDAL ). 9. Geotagging (Opsional) 10. Keterangan (Opsional) 11

Struktur Data Aplikasi KRISNA DAK Bidang Contoh: Bidang Pendidikan Bidang Irigasi, dll Subbidang Tagging Jenis dan Tematik DAK Penugasan. Contoh: Jalan Reguler; Jalan - Tematik Penguatan DPP dan SIKM; Jalan - Tematik Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan; Jalan - Tematik Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif Menu Kegiatan Contoh: Rehabilitasi Prasarana Belajar SMA, Pembangunan Jaringan Irigasi Baru Rincian Kegiatan Contoh: Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat Detail Rincian beserta perabotnya, Pembangunan Jaringan Irigasi Baru Contoh: Kecamatan Sukasari, Desa Sukadamai, D.I.Bojong Sari, KTH Sukasari Input Data oleh Bappeda/ OPD:volume, unit cost, metode pengerjaan, RC, keterangan, dll Memilih Nomenklatur/Referensi Memilih lokasi: TIDAK ADA FREE TEXT Kab/Kota, Kec., Kel/Desa Komponen (Mandatory untuk bidang Contoh: Saluran Primer, Saluran Sekunder tertentu)* Input Data oleh Bappeda/ OPD: volume Readiness Criteria (Mandatory untuk bidang Contoh: DED, Amdal, Laporan akhir tertentu)* Input Data oleh Bappeda/ OPD: volume 12

Daftar Bidang DAK Fisik TA 2022 Contoh Sub-Bidang DAK Fisik Jalan TA 2022 Tematik DAK Penugasan dipisahkan pada level subbidang Bidang baru Bidang LHK dipecah menjadi 2 bidang: Bidang LH dan Bidang Kehutanan Bidang baru 13

Form Input Usulan 14

Komponen 23 1 KLIK ADD PILIH KOMPONEN YANG ISI VOLUME KOMPONEN DIINGINKAN KOMPONEN BERSIFAT MANDATORY UNTUK BEBERAPA BIDANG YANG MEMINTA PENGISIAN KOMPONEN (PERTANIAN, IRIGASI, PARIWISATA, UMKM, DLL) 15

Readiness Criteria READINESS CRITERIA • Bersifat mandatory untuk beberapa bidang yang meminta pengisian readiness criteria • Kelengkapan dan kebenaran file readiness criteria akan mempengaruhi penilaian usulan • Readiness Criteria masih dapat dilengkapi oleh Pemda pada saat Sinkorinisasi dan Harmonisasi • Ketik jawaban (ya/tidak) • Isi link upload dokumen (untuk google drive dokumen). Pastikan link dokumen available dan dapat didownload oleh Sektor Bappenas dan K/L 16

Hal yang Perlu Diperhatikan • Untuk OPD yang belum mendaftarkan dalam akun krisna silahkan daftar (registrasi) dalam akun krisna dengan portal sesuai dengan masing-masing daerah (misal : depokkota.krisna.systems), video tutorial dapat di lihat https://youtu.be/jP2xAfkMz1Q • Admin bappeda melakukan update set role (jika ada perubahan user di daerah) untuk role : • Provinsi : Kepala Bappeprov, Bappeprov, Verifikator dan OPD • Kab/Kota : Kepala Bappeda, Bappeda dan OPD • Menginformasikan dan menyebarkan rincian menu DAK dan Data Lokasi Prioritas ke OPD terkait (download di portal masing-masing  menu dokumentasi) • Melakukan sosialisasi pengusulan DAK kepada OPD • Daerah yang melakukan perubahan admin di krisna.systems dapat menyampaikan surat kepada Direktorat Pembang Daerah dan Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas dari Kepala Bappeda serta mohon dapat di update : • Link form : bit.ly/daftarakunKRISNADAK2019 • Pengiriman surat resmi : [email protected] • Manual/Panduan Pengusulan DAK, Bahan Sosialisasi KRISNA dan RINCIAN MENU KEGIATAN dapat di download di portal masing-masing daerah (MENU DOKUMENTASI) atau bit.ly/SosialisasiDAKdaerah2022 • Perhatikan tanggal-tanggal krusial (seperti batas waktu pengusulan dan batas waktu unggah surat) • Pengusulan dilaksanakan tanggal 21 Mei 2021 s.d. 21 Juni 2021 (serentak) 17

Isu Lainnya 1 Lock dan Submit Usulan Bappeda WAJIB LOCK USULAN pada setiap rincian kegiatan dan WAJIB SUBMIT seluruh usulan menggunakan akun Kepala Bappeda. Apabila usulan tidak dilock dan submit, maka usulan tidak dapat diverifikasi di tahapan selanjutnya. Kepala Bappeda yang telah submit usulan, sudah TIDAK DAPAT merubah usulan. Apabila Kepala Bappeda tidak sengaja klik submit namun input usulan belum selesai, harus berkoordinasi dengan Dit. PD Bappenas. 2 Pergantian Akun Admin Bappeda berkoordinasi dengan Dit. PD Bappenas terkait perubahan admin 3 Pemutakhiran Nomenklatur Data Referensi Bappeda/OPD dapat menghubungi K/L teknis terkait untuk memutakhirkan database/nomenklatur di masing-masing detail rincian 4 Perubahan/Pemekaran Desa Baru Bappeda dapat menghubungi Bappenas jika ada Desa/Kelurahan untuk menambahkan desa/kelurahan baru dengan melengkapi data pendukung (SK penetapan, konfirmasi Kemendagri, dan data lain yang dibutuhkan) 5 Lokasi Prioritas Mohon merujuk pada lokasi prioritas yang sudah ditetapkan sesuai surat Direktur Pembangunan Daerah perihal Penetapan Menu, Rincian, dan Lokpri (dapat dicek di KRISNA  menu Dokumentasi) 6 Dokumen TOR dan RAB 18 Perlu diperhatikan dalam upload Dokumen TOR dan RAB oleh Bappeda, pisahkan folder setiap bidang untuk memudahkan pengecekan. Pastikan file available dan dapat didownload. 7 Laporan Monev

Timeline Perencanaan - Penganggaran DAK Fisik Tahun 2022 JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI Penyusunan Penyusunan o Rapim Kebijakan DAK o MM Tematik dan o19 – 20 Mei: o21 Mei – 21 Juni: Rancangan Arah Rancangan Arah o Kick Off dan MM Bidang DAK Fisik Sosialisasi Kebijakan Pengusulan oleh Pemda Kebijakan DAK Tahun Kebijakan DK Tahun & NonFisik DAK Tahun 2022 Tematik dan Bidang (Lanjutan) o14 – 25 Juni: Verifikasi 2022 2022 DAK Fisik & NonFisik o21 Mei – 21 Juni: Usulan Daerah Pengusulan oleh Pemda o21 Juni – 19 Juli: Penilaian Awal (Pusat) DESEMBER NOVEMBER OKTOBER SEPTEMBER AGUSTUS JULI oPenyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik oPembahasan dengan DPR - RI o26 Juli - 20 Agustus: o21 Juni –19 Juli: oPenetapan alokasi per-daerah Sinkronisasi dan Penilaian Awal (Pusat) Harmonisasi Deadline Upload Surat Pengantar Usulan dari Kepala Daerah: 30 Juni 2021 o21 – 27 Juli: TM Deadline Upload Surat Rekomendasi Gubernur: 30 Juni 2021 o26 Agustus – 1 September: Penilaian Awal (Pusat) TM Penilaian Hasil Sinkronisasi (Pusat) o26 Juli - 20 Agustus: Sinkronisasi dan Harmonisasi 1199

Terima Kasih (021) 390 5643 [email protected] Menara Bappenas Lantai 9 ext. 3316 Jln. HR. Rasuna Said Kav. B-1 20

MANUAL PENGUSULAN DAK FISIK TA.2022 MELALUI APLIKASI KRISNA Tim KRISNA DAK Kementerian PPN/Bappenas 2021 21

Pengusulan Kegiatan Oleh Bappeda dan OPD Prov/Kab/Kota Melalui Fitur “Usulan DAK” 1. Pilih Menu 2. Pilih Bidang DAK Fisik TA 2022 3. Pilih Sub-Bidang DAK Fisik TA 2022 Usulan DAK (contoh: Bidang Jalan) Tematik DAK Penugasan dipisahkan pada level subbidang Bidang baru Bidang LHK dipecah 22 menjadi 2 bidang: Bidang LH dan Bidang Kehutanan Bidang baru

Pengusulan Kegiatan Oleh Bappeda dan OPD Prov/Kab/Kota Melalui Fitur “Usulan DAK” 4. Pilih Menu Kegiatan 5. Pilih Rincian Kegiatan Hanya daerah lokpri yang dapat mengakses rincian kegiatan 7. List Komponen yang dapat dipilih 8. List Readiness Criteria yang harus dilengkapi (untuk bidang tertentu) 6. Input Detail Rincian/Usulan Klik “Tambah Data” untuk input detail rincian/ 23

Form Isi Unit Cost, perhatikan Isi Keterangan (opsional) Input acuan standar unit cost. apabila dibutuhkan Usulan Nilai usulan otomatis Isi Detail Lokasi hanya perkalian vol x unit cost untuk keterangan lokasi desa pada Isi nama referensi (nama Cantumkan titik koordinat referensi yang bukan kec/desa/satuan lokasi usulan nama desa. Contoh D.I pendidikan/D.I/dll) Lebak (detail lokasi Pilih Komponen (bagi Klik desa Lebak Atas) Isi Metode Pengerjaan rincian kegiatan yang SIMPAN (Swakelola/Lelang/dll), memiliki komponen) bida pilih lebih dari satu Isi Readiness Criteria. Isi volume. Beberapa Mohon cantumkan link bidang telah dikunci file gdrive volume usulan minimal dan maksimalnya Satuan given, tidak dapat diubah oleh Pemda 24

Komponen 23 1 KLIK ADD PILIH KOMPONEN YANG ISI VOLUME KOMPONEN DIINGINKAN KOMPONEN BERSIFAT MANDATORY UNTUK BEBERAPA BIDANG YANG MEMINTA PENGISIAN KOMPONEN (PERTANIAN, IRIGASI, PARIWISATA, UMKM, DLL) 25

Readiness Criteria READINESS CRITERIA • Bersifat mandatory untuk beberapa bidang yang meminta pengisian readiness criteria • Kelengkapan dan kebenaran file readiness criteria akan mempengaruhi penilaian usulan • Readiness Criteria masih dapat dilengkapi oleh Pemda pada saat Sinkorinisasi dan Harmonisasi • Ketik jawaban (ya/tidak) • Isi link upload dokumen (untuk google drive dokumen). Pastikan link dokumen available dan dapat didownload oleh Sektor Bappenas dan K/L 26

Pengusulan Kegiatan Oleh Bappeda dan OPD Prov/Kab/Kota Melalui Fitur “Usulan by Referensi” 1. Pilih Menu 2. Pilih Subbidang 5. Pilih Menu Kegiatan dan Rincian Kegiatan Usulan by Referensi 3. Pilih Referensi 6. Input Detail Rincian/Usulan Klik Lanjut 4. Klik Tambah Data Form Input Usulan 27 beserta langkah pengisian usulan sama dengan input usulan melalui “Usulan DAK”.

Tampilan Detail Rincian/Usulan Melalui Fitur “Usulan by Referensi” 1. Mekanisme pengusulan by referensi Nama referensi (satuan pendidikan, nama dilakukan dengan memilih referensi DI, KTH, nama kecamatan/desa, dll) terlebih dahulu, baru intervensi kegiatan (menu, rincian kegiatan) yang Intervensi yang dilakukan akan dilaksanakan di referensi pada referensi tersebut tersebut. (rincian kegiatan). 2. Metode ini dapat digunakan oleh seluruh bidang DAK Fisik, namun paling dianjurkan untuk pengusulan Bidang Pendidikan yang telah menggunakan metode ketuntasan. Untuk merubah/ menambah intervensi (menu/ rincian kegaitan) 28

Top Down Terkonfirmasi • Piloting DAK Fisik TA 2022 untuk bidang Jalan dan Transportasi Perdesaan di Tematik 3 - Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif • Ditujukan agar DAK Penugasan dapat sesuai dengan target Prioritas Nasional • List usulan Top Down telah disediakan oleh Pusat (K/L & Bappenas) • List usulan Top Down di-inject ke dalam aplikasi • Pemda dapat melakukan konfirmasi usulan Top Down Pemda dapat : • Memilih /konfirmasi terhadap usulan-usulan yang telah disedikan • Mengedit usulan yang telah dikonfirmasi termasuk kesiapannya 29

Validasi Usulan • Memudahkan Pemda dalam melakukan pengecekan kelengkapan usulan • Menjaga kualitas usulan yang baik/bagus 30

Data Teknis • Data Teknis WAJIB diisi oleh Bappeda/OPD bagi bidang yang membutuhkan pengisian data teknis Pengisian data teknis ISIAN (free text) Pengisian data teknis PILIHAN (pilih salah satu) 31

Download Dokumen Pengantar Usulan dan Rekomendasi Gubernur 1. Download Rekapitulasi Usulan 2. Pilih Jenis Lampiran dan Wilayah; Isi Nama, Contoh Surat Pengantar dan Lampiran Usulan Provinsi (Template Default (Template default di KRISNA) di Jabatan Kepala Daerah, dan NIP KRISNA, tidak dapat diubah) Menu Rekap DAK  Rekapitulasi Download Surat Pengantar dan Lampiran menggunakan role Admin/Kepala Bappeda 32

Upload Dokumen Pengantar Usulan dan Rekomendasi Gubernur 1. Pilih Menu 3. Isi Nama Dokumen, Pilih Jenis Dokumen, Upload Dokumen Upload Dokumen dalam format PDF, Klik Simpan 2. Klik Tambah Data 33

Klik untuk melihat Helpdesk Help Desk • Helpdesk atau Pusat Bantuan adalah alat bantu untuk membantu menangani kebutuhan user terkait dengan issue, pertanyaan, pelayanan, support teknis, atau hal-hal teknis system inforamasi KRISNA • User yang dapat mengakses Helpdesk adalah user yang telah registrasi di dalam KRISNA • Helpdesk dibagi dalam app group krisna, seperti DAK, Renja K/L, RKP, dll 34


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook