dapat diakses secara on line dalam waktu maksimal 1 hari kerja sejak diputus.5. Meningkatnya kepatuhan Persentase permohonan eksekusi 100%terhadap putusan atas putusan perkara perdatapengadilan. yang berkekuatan hukum tetap yang ditindaklanjuti6. Meningkatnya kualitas a. Persentase pengaduan 100%pengawasan masyarakat yang ditindaklanjuti b. Persentase temuan hasil 100% eksternal yang ditindaklanjuti. x
4. PKT 2013 PENETAPAN KINERJAPENGADILAN AGAMA SANGGAUTAHUN 2013NO KINERJA UTAMA INDIKATOR KINERJA TARGET1. Meningkatnya penyelesaian a. Persentase mediasi yang 100%perkara diselesaikan. b. Persentase sisa perkara yang 100% diselesaikan c. Persentase perkara yang 100% diselesaikan d. Persentase perkara yang 100% diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 6 bulan2. Peningkatan aksepbilitas Persentase penurunan upayaputusan Hakim hukum: - Banding 2% - Kasasi 1% - Peninjauan Kembali 1%3. Peningkatan efektifitas a. Persentase berkas yang 1%pengelolaan penyelesaian diajukan kasasi dan PK yangperkara disampaikan secara lengkap b. Persentase berkas yang 100% diregister dan siap didistribusikan ke Majelis c. Persentase penyampaian 100% pemberitahuan relaas putusan tepat waktu, tempat dan para pihak. d. Prosentase penyitaan tepat 100% waktu dan tempat e. Ratio Majelis Hakim terhadap 100% perkara4. Peningkatan aksesibilitas a. Persentase perkara prodeo 100%masyarakat terhadap yang diselesaikanperadilan (acces to justice) b. Persentase perkara yang dapat 100% diselesaikan dengan cara sidang keliling c. Persentase (amar) putusan 100% perkara (yang menarik perhatian masyarakat) yang dapat diakses secara on line xi
dalam waktu maksimal 1 hari kerja sejak diputus.5. Meningkatnya kepatuhan Persentase permohonan eksekusi 100%terhadap putusan atas putusan perkara perdatapengadilan. yang berkekuatan hukum tetap yang ditindaklanjuti6. Meningkatnya kualitas a. Persentase pengaduan 100%pengawasan masyarakat yang ditindaklanjuti b. Persentase temuan hasil 100% eksternal yang ditindaklanjuti. xii
5. SK Tim Penyusun LAKIP xiii
xiv
Search