Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PENDAHULUAN PAI

PENDAHULUAN PAI

Published by lukmanalipawellangi, 2020-09-08 22:16:23

Description: Ini adalah materi PENDAHULUAN mk. Pendidikan Agama Islam

Keywords: pendidikan agama Islam

Search

Read the Text Version

PENDAHULUAN P endidikan agama Islam (PAI) sebagai program kurikuler merupakan bagian utuh dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, kurikulum dan pembelajaran PAI perlu diberikan kepada semua peserta didik (siswa dan mahasiswa) muslim di semua jalur dan jenjang pendidikan. Untuk menjamin fungsi dan perannya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, PAI dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional. Semua hal tersebut merupakan landasan dan kerangka pikir untuk memahami profil mata kuliah PAI secara utuh. Secara konstitusional, PAI merupakan bagian integral dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional yang bersifat sistemik dan berkelanjutan agar peserta didik menjadi orang-orang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yang menyatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” Undang-Undang di atas secara tegas menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional diarahkan pada pembentukan empat aspek yaitu: aspek religius, aspek moral, aspek intelektual, dan aspek kebangsaan. Ke semua aspek itu diwujudkan dalam rangka membentuk manusia yang utuh dan paripurna (insan kamil). Pendidikan agama mengambil peran utama dalam membina aspek religius dan aspek moralitas. Selanjutnya dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi kembali dikukuhkan wajib adanya mata kuliah pendidikan agama, yang sudah dapat dipastikan merupakan suatu entitas utuh psikopedagogis / andragogis dalam kurikulum program diploma dan sarjana. Secara konseptual dan paradigmatik, tujuan akhir atau capaian pembelajaran (learning outcomes) pendidikan agama Islam adalah terbentuknya kepribadian mahasiswa secara utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan dan profesinya. Artinya kepribadian yang utuh hanya dapat diwujudkan apabila pada diri setiap mahasiswa tertanam iman dan takwa kepada Allah Swt. Namun, perlu dicatat bahwa keimanan dan ketakwaan, hanya akan terwujud apabila ditopang dengan pengembangan elemen-elemennya, yakni: wawasan / pengetahuan tentang Islam (Islamic knowledge), sikap keberagamaan ii

(religion dispositions), keterampilan menjalankan ajaran Islam (Islamic skills), komitmen terhadap Islam (Islamic committment), kepercayaan diri sebagai seorang muslim (moslem confidence), dan kecakapan dalam melaksanakan ajaran agama (Islamic competence). Secara keseluruhan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sangat diperlukan oleh setiap mahasiswa muslim agar mau dan mampu mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, pengembangan keilmuan dan profesinya secara aktif, kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai seorang muslim yang taat beragama. Adapun visi, misi, dan tujuan PAI di PT sebagai berikut. Visi PAI di PT adalah terbentuknya mahasiswa yang memiliki kepribadian utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku dalam pengembangan kepribadian, keilmuan, dan profesinya. Misi PAI di PT adalah mengembangkan potensi keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia mahasiswa, dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan, profesi, kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara khusus misi MKWU-PAI dijabarkan sebagai berikut : 1. Mengembangkan potensi keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia / karakter baik mahasiswa (misi psikopedagogis) 2. Menyiapkan mahasiswa untuk berkehidupan Islami baik sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, dan sebagai warga negara yang baik (misi psikososial) 3. Membangun budaya spiritualitas sebagai determinan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (misi sosiokultural) 4. Mengkaji dan mengembangkan pemahaman ajaran Islam yang terintegrasi dengan berbagai disiplin ilmu (misi akademik). Berdasarkan visi dan misi di atas, MKWU PAI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam secara komprehensif (kaffah) dalam pengembangan keilmuan, profesi, dan kehidupan bermasyarakat. Adapun secara spesifik tujuan MKWU PAI adalah sebagai berikut. 1. Meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia mahasiswa. 2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan ibadah ritual (maḫdhah) mahasiswa 3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam memecahkan problematika kehidupan dengan berlandaskan pada ajaran Islam 4. Meningkatkan kematangan dan kearifan berpikir dan berperilaku mahasiswa dalam pergaulan global 5. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa dalam mengembangkan disiplin ilmu dan profesi yang ditekuninya, sebagai bagian dari ibadah (ghairu maḫdhah). iii

Untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan di atas diperlukan proses PAI secara koheren dan utuh yang dapat mengembangkan seluruh potensi beragama mahasiswa berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang berfungsi sebagai elemen pengorganisasian (organizing element) kurikulum MKWU PAI di PT. Dalam konteks pendidikan tinggi, proses pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan seluruh potensi positif mahasiswa dalam pengembangan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia baik secara pribadi maupun secara kolektif yang sistemik dalam perwujudan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) yang diperkuat dengan penciptaan lingkungan yang religius. Dalam konstelasi psiko-sosial, baik sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, maupun sebagai warga negara Indonesia, pada dasarnya pendidikan ini berdasar pada nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan dalam bingkai Pancasila dan NKRI. Secara paradigmatik kurikuler terdapat irisan antara mata kuliah pendidikan agama Islam, mata kuliah pendidikan Pancasila, dan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila menitikberatkan Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat bangsa, sedangkan PAI berperan untuk memperkokoh ke lima sila dalam Pancasila, khususnya sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pendidikan kewarganegaraan menitikberatkan kewajiban dan hak sebagai warga negara yang seimbang dan bertanggung jawab, sedangkan PAI berperan memperkokoh makna kewajiban dan hak secara bertanggung jawab kepada diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, PAI sebagai entitas yang menjadi sumber rujukan dan ukuran keberhasilan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun warga Negara yang baik dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Secara filosofis PAI memiliki visi holistik-eklektis yang memadukan secara serasi pandangan idealisme, perenialisme, esensialisme, progresivisme, dan sosiorekonstruksionisme dalam konteks keindonesiaan. Secara sosiopolitik dan kultural pendidikan agama memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni bangsa yang memiliki kecerdasan beragama (religius intelligence). Kecerdasan ini merupakan prasyarat untuk membangun keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Bertolak dari visi tersebut, maka PAI mengemban misi multidimensional, yakni: 1. Mengembangkan potensi keimanan dan ketakwaan mahasiswa sebagai misi psikopedagogis; iv

2. Menyiapkan mahasiswa untuk hidup dan berkehidupan pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, dan sebagai warga negara yang religius sebagai misi psikososial; 3. Membangun budaya beragama sebagai salah satu determinan kehidupan yang damai, sejahtera, dan rukun sebagai misi sosiokultural; 4. Memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan (research and/or development) untuk membangun pendidikan agama sebagai sistem pengetahuan terpadu (integrated knowledge system/synthetic discipline) baik yang dikembangkan oleh perseorangan maupun oleh komunitas / lembaga akademik melalui program magister dan doktor pendidikan agama Islam. Untuk itu, pendidikan agama Islam secara psikopedagogis/andragogis dan sosiokultural dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengembangkan kecerdasan beragama yang secara psikososial tercermin dalam penguasaan pengetahuan agama, perwujudan sikap beragama, penampilan keterampilan melaksanakan ajaran agama, pemilikan komitmen terhadap agamanya, pemilikan keteguhan iman dan takwa, dan penampilan kecakapan beragama, yang kesemua itu memancar dari dan mengkristal kembali menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Keseluruhan kemampuan itu merupakan pembekalan bagi setiap warga negara untuk secara sadar melakukan partisipasi aktif hidup beragama yang merupakan perwujudan dari tanggung jawab sebagai seorang muslim dan warga negara yang baik. Untuk mewujudkan visi dan memenuhi misinya, PAI di PT memilih dan mengorganisasikan substansi materi sebagai berikut: 1. Mengapa dan bagaimana mempelajari Islam di perguruan tinggi untuk mengembangkan manusia seutuhnya, dan sebagai sarjana muslim yang profesional; 2. Bagaimana esensi dan urgensi bertuhan sebagai determinan dalam pembangunan manusia beriman dan bertakwa kepada Allah Swt yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah; 3. Bagaimana agama Islam dapat menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat, dalam konteks kehidupan modern yang cenderung pada kehidupan materialistik dan hedonistik. 4. Bagaimana mengintegrasikan iman, Islam dan ihsan dalam membentuk manusia seutuhnya (insan kamil) 5. Bagaimana membangun paradigma Qurani dalam menghadapi perkembangan sains dan teknologi modern yang sangat maju; 6. Bagaimana membumikan Islam di Indonesia agar Islam dirasakan sebagai kebutahan hidup, bukan sebagai beban hidup dan kewajiban; 7. Bagaimana Islam membangun persatuan dalam keberagamaan yang dinamis dan kompleks dalam kontek kehidupan sosial budaya Indonesia yang plural; v

8. Bagaimana Islam menghadapi tantangan modernisasi, untuk menunjukkan kompatibilitas Islam dengan dunia modern saat ini 9. Bagaimana kontribusi Islam dalam pengembangan peradaban dunia yang damai, bersahabat, dan sejahtera lahir dan batin secara bersama sama; 10. Bagaimana peran masjid dalam membangun umat yang religius- spritualistis, sehat rohani dan jasmani, cerdas (emosional, intelektual, dan spiritual) dan sejahtera; 11. Bagaimana implementasi Islam yang raḫmatan lil ‘alamīn, sebagai rangkuman dan evaluasi keseluruhan proses pembelajaran PAI Dalam penyajian Buku Bahan Belajar Mahasiswa (B3M), keseluruhan elemen tujuan pendidikan agama Islam diorganisasikan sebagai pengalaman belajar (learning experiences) berbasis kompetensi inti dan kompetensi dasar dengan menggunakan kerangka kerja saintifik, yakni: mengamati / menelusuri konsep dan teori, menanya, mengumpulkan informasi / data, menalar / membangun argumentasi, dan mendeskripsikan / mengomunikasikan hasil penalarannya, yang dirumuskan secara adaptif sesuai dengan konteksnya. Setiap bab secara holistik mengakomodasi masing-masing kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang relevan. vi


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook