10 Maret 2021 Alhamdulillah, Lengkap! Jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten Terima Vak- sinasi Covid-19 Termin II Serang - Kekhawatiran ja- jarannya terpapar Covid-19 menjadi momok mena- kutkan bagi Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, dimana dalam melak- sanakan tugas sebagai pem- beri jasa layanan publik dan dalam menyelesaikan target sertipikasi, mengharuskan ja- jarannya terjun langsung ke tengah Berharap agar segera menerima vaksin sehingga lebih kebal dari paparan virus Covid-19 ini, mendorong Andi Tenri Abeng lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta menginstruksikan agar jajarannya yang berada di Kantor Pertanahan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Sesuai jadwal yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten (Dinkes), pada Rabu (10/3/2021) sore jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten menerima vaksinasi Covid-19 tahap II termin II. Peserta didata terlebih dahulu tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Peserta diminta untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk. Satu per satu peserta vaksi- nasi dipanggil menuju meja pemeriksaan dan screening kesehatan. Selanjutnya, setelah petugas memverifikasi, peserta vaksinasi diperkenankan untuk mema- suki tempat vaksinasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker serta mengikuti kegiatan vaksinasi yang berjalan dengan tertib dan aman hingga akhir tahapan. “Alhamdulillah Lengkap! hari ini menerima Vaksinasi Tahap II Termin II,” ujar Andi Tenri Abeng ditemui setelah divaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten. Vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten bertempat di fasilitas kesehatan kabupaten/kota masing-masing. Diharapkan vaksi- nasi ini dapat memberikan kekebalan tubuh sehingga tidak ada lagi jajaran BPN Banten yang terpapar virus Covid-19. (Ida, foto: Ida/Vian/Apif) 100
12 April 2021 Peduli Lindungi, Kanwil BPN Provinsi Banten Laku- kan Test Antibodi Kuantitatif Kepada Seluruh Jajarannya Serang – setelah menerima Vaksinasi Covid-19 Termin II pada Rabu (10/3/2021) lalu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provin- si Banten pada hari ini Senin (12/4/2021) pagi lakukan Test Antibodi Kuantitatif atau yang disebut juga Pe- meriksaan Antibodi SARS- CoV-2 Kuantitatif (S-RBD) Kepada Seluruh Jajaran. Test ini dilakukan untuk mengukur jumlah antibodi IgG SARS-CoV-2 yang bertujuan men- getahui dan memonitor respon imun terhadap vaksin. Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, satu per satu pegawai diambil sampel darahnya. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng yang ditemui setelah pengambilan sampel darah menuturkan harapannya “Saya berharap Vak- sinasi Covid-19 yang diberikan kemarin mendapat respon tubuh dengan sangat baik, seh- ingga jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang telah menerima vaksinasi lengkap dapat lebih imun dari bahaya Covid-19 dan lebih percaya diri dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya. Namun demikian, Andi Tenri Abeng mengajak seluruh jajarannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, lakukan kebiasaan baik sering mencuci tangan dan tentu saja menerapkan perilaku hidup sehat. (Ida, foto: vian/apif) 101
BAB XIV TINGKATKAN KINERJA DENGAN PELATIHAN 3 Maret 2021 Bincang Santai Kehumasan Kami mau membagikan momen kegiatan menya- makan persepsi dari mulai menggelar Rapat Koordinasi yang serius sampai Bincang Santai yang santai, sambil makan tapi tetap ngelmu alias mencari ilmu, hehe Di hari Rabu (3/3/2021) bertempat di Kayu Kayu Restaurant, Kota Tangerang Selatan, Tim Strategi Komunikasi Pub- lik (Strakom) Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten kumpul bareng di acara Bincang Santai Kehumasan dengan mengundang narasumber wartawan se- nior Bapak Dicky Darwis dan pakar kehumasan dari Biro Humas Kementerian ATR/BPN. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skil setiap anggota Tim Strakom BPN se-Provinsi Banten dalam menyampaikan informasi atau konten yang menarik dan informa- tif untuk disajikan bagi khalayak, bagaimana cara meliput suatu kegiatan sampai dengan kiat-kiat pengelolaan media sosial. Nah selanjutnya, Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten pada Kamis (4/3/2021) bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengadaan Tanah dan Pengem- bangan juga menggelar Rapat Koordinasi. Kegiatan ini mengundang jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Tujuan diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi ini selain koordinasi kegiatan Kanwil dan Kantah juga membedah DIPA pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Per- tanahan se-Provinsi Banten. Kedua kegiatan ini tentu saja bertujuan agar adanya persep- si yang sama antara kegiatan Kanwil dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten sehingga seluruh program kegiatan dapat berjalan dengan baik (TM, editor: Adr, foto: vian/apif). 102
9 April 2021 Bulan Ramadan, Momen- tum Meningkatkan Kiner- ja Serang - Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan seman- gat silaturahmi, menyambut datangnya Bulan Suci Rama- dan 1442 H/2021 M, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyelenggarakan Tar- hib Ramadan dengan tema “Songsong dan Bekali Diri untuk Ramadan Gemilang” pada Jumat (9/4/2021) ber- tempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en. Bulan ramadan adalah bulan yang paling dinanti oleh umat islam, karena di bulan suci ini amal ibadah dan kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Dosa-dosa yang diperbuat di masa lalu akan diampuni oleh Allah SWT. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengajak jajarannya meningkatkan kinerja, “Bulan Ramadan bukan bulan excuse kita, justru bulan ini merupakan kesempatan untuk berkinerja yang luar biasa,” ujar Andi Tenri Abeng. “Di bulan ramadan ini berbuat kebaikan, berkinerja baik yang bermanfaat untuk masyarakat insyallah mendapat pahala yang berlipat ganda,” sambungnya. Selanjutnya Andi Tenri Abeng berharap agar dalam melaksanakan ibadah puasa seluruh ja- jarannya diberikan kesehatan, khusyuk dalam melaksanakan ibadah, ikhlas serta mendapat ridha Allah SWT. Tentunya kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yai- tu undangan terbatas yang dihadirkan tatap muka adalah Area Manager BSI Area Tangerang Imsak Ramadan, Area Retail dan Transaction Business Manager BSI Henny Wijaya, Para Pe- jabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Perwakilan Pejabat Pengawas dan Perwakilan Pejabat Fungsional, selanjutnya Regional CEO 5 Jakarta BSI Deden Durachman, Ustad Saptono Budi Satryo sebagai pemberi tausiyah, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan Kan- tor Cabang BSI se-Banten mengikuti secara daring. (Ida, foto: vian/apif). 103
19 April 2021 Ukur Indeks Profesionali- tas ASN, Pejabat Penga- was di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Ikuti Penilaian Kompetensi Serang – Dalam rangka men- gukur Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profe- sionalisme PNS. Hari ini Senin (19/4/2021), 7 (tujuh) orang Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yakni 2 (dua) orang dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, 2 (dua) orang dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon, 1 (satu) orang dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, 1 (satu) orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan 1 (satu) orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mengikuti Penilaian Kompetensi yang diseleng- garakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN secara daring dari Ruang Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Penilaian Kompetensi ini diselenggarakan selama 3 hari mulai Senin hari ini hingga Rabu (21/4/2021) dengan rangkaian test berupa Tes Potensi batch 1 untuk hari pertama, Tes Kompetensi Teknis batch 1 untuk hari kedua dan Simulasi Kelompok dan Wawancara batch 1 untuk hari ketiga. (ida, foto: vian/apif). 28 Mei 2021 Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Ke- bakaran, Kanwil BPN Provinsi Banten Undang Tim Pemad- am Kebakaran Provinsi Bant- en Serang – “Jika ada istilah api kecil menjadi sahabat, api besar menjadi musuh, istilah itu masih kurang tepat yang benar adalah api besar atau api kecil yang penting bisa kita kendalikan. Jika tidak bisa dikendalikan maka ber- potensi kebakaran,” ujar Ah- mad Toni Abdani Plt. Kepala Seksi Penanggulangan Tang- gap Darurat dan Evakuasi Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Provinsi Banten dalam paparannya. 104
Guna mencegah dan menanggulangi resiko kebakaran, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan In House Training, Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada Jumat (28/5/2021) pagi. Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng yang menginstruksikan agar jajarannya mengambil pelajaran dari keba- karan yang dialami oleh kantor yang lain. “Ikuti dengan baik, karena ini bagus. Bukan hanya untuk mencegah dan menghadapi jika terjadi kebakaran di kantor, sosialisasi ini penting juga kita terapkan di rumah,” tutur Abeng. Abeng juga meminta agar rutin dilakukan pemeriksaan alat pemadam dan peralatan pence- gahan kebakaran di kantor. “Cek, standar minimal yang harus dimiliki apa, jika ada yang be- lum terpenuhi atau belum sesuai standar segera anggarkan,” tegasnya. Dilanjutkan dengan penyampaian materi, Ahmad Toni Abdani sebagai instruktur utama menyampaikan jenis-jenis, faktor penyebab, dan pencegahan kebakaran. Setelah penyam- paian materi, Tim Pemadam Kebakaran memberikan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan atau (APAR) dan penanggulangan awal kebakaran yang diikuti oleh seluruh pega- wai dan Petugas Keamanan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pegawai dan Petugas Keamanan mengerti dan men- getahui prosedur dan tindakan yang tepat untuk memadamkan kebakaran, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera diatasi dan dipadamkan. Selain mengetahui bagaimana cara yang tepat untuk memadamkan kebakaran pegawai dan Petugas Keamanan dapat menge- tahui bagaimana cara mencegah terjadinya kebakaran. (Ida, foto: Ida/Apif) 105
30 September 2021 Bimbingan Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Pertanahan se-Provinsi Bant- en Serang - Untuk mengkoor- dinasi dan memperbaiki laporan keuangan seluruh Kantor Pertanahan Seprovin- si Banten, diadakan rapat bimbingan penyusunan lapo- ran keuangan pada Kamis (30/09/2021) di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Sebagai informasi, siklus keuangan sendiri ada lima proses. Pertama, perencanaan dan pen- ganggaran. Kedua, penetapan APBN. Ketiga, pelaksanaan APBN. Keempat pemeriksaan. Terakhir, pertanggungjawaban. Menurut penuturan Setyo Budi Hartono selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN, yang terpent- ing dalam melakukan evaluasi anggaran adalah kejelasan kegiatan yang dilakukan. “Apakah kegiatan anggaran tersebut dilaksanakan atau tidaknya. Apakah dilakukan tepat waktu atau terlambat. Hal tersebut lebih penting dibandingkan masalah penyerapan anggaran”, tutur Setyo Budi Hartono. Untuk mengatasi masalah itu sendiri, harus dibuat jadwal perencanaan kegiatan anggaran, dari mulainya kegiatan anggaran hingga selesainya kegiatan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan sendiri ada dua point penting yang harus diperhatikan. Diantaranya, laporan ketersediaan blangko dan juga kesinambungan kerja antara tata usaha dengan teknisi. Setyo Budi Hartono sendiri berpesan, agar setiap akhir bulan harus dilaku- kan perhitungan blangko. Perhitungan blangko haruslah tepat, perbandingan antara blang- ko kosong dan terisi harus dihitung dengan sebaik mungkin. Bimbingan penyusunan laporan keuangan ini diselenggarakan bertujuan agar laporan keuan- gan seluruh Kantor Pertanahan Se-Provinsi Banten dapat disajikan secara WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), maksudnya adalah laporan keuangan harus dibuat secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. 106
11 November 2021 Pentingnya Peran Ba- gian Tata Usaha dalam Memberikan Dukungan Ad- ministrasi, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemen- terian ATR/BPN Selenggara- kan Evaluasi dan Sosialilasi di BPN Banten Serang – Bagian Tata Usaha tentunya memiliki peranan penting dalam memberi- kan dukungan administrasi di wilayahnya, diantaranya dukungan mulai dari peren- canaan program, kepega- waian, reformasi birokra- si, urusan ketatausahaan, hubungan masyarakat dan lainnya. Mengingat pentingnya peranan tata usaha, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementeri- an Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selenggarakan kegiatan Evaluasi dan Sosialilasi khususnya dalam tata kelola layanan umum, pengadaan barang/jasa, sarana prasarana dan pengelolaan tata naskah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Kamis (11/11/2021) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Tim yang terdiri dari Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Osman Affan, Kepala Subbagian Pengamanan dan Rumah Tangga Danang Dwi Hatmoko, Kepala Subbagian Ke- arsipan Ika Dini Haryanti serta Kepala Subbagian Pengadaan Barang dan Jasa Anna Zahroh Uswatun Hasanah satu persatu memaparkan capaian kinerja satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan mensosialisasikan ketentuan dalam penyeleng- garaan kegiatan tata kelola layanan umum, pengadaan barang/jasa, sarana prasarana dan pengelolaan tata naskah. Diselenggarakan secara hybrid, hadir secara tatap muka Kepala Bagian Tata Usaha, Kepa- la Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Subbagian Tata Usaha, Pejabat Pembuat Komitmen, Admin E-Office dan Admin SiR- UP, dan diikuti secara daring oleh Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepega- waian, Koordinator Kelompok Substansi Keuangan dan BMN, Arsiparis dan Pegawai yang bertugas di bagian persuratan di seluruh kantor pertanahan se-Provinsi Banten. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 107
16 November 2021 Sosialisasi Layanan Infor- masi Publik dan Monitor- ing Pengelolaan Pengaduan, Sebagai Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Tangerang Selatan - Dalam rangka meningkatkan kap- asitas Sumber Daya Manu- sia, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pen- gaduan Adhi Maskawan ber- sama Kepala Subbagian Pen- gelolaan Pengaduan Tegar Gallantry dari Biro Hubun- gan Masyarakat Kementeri- an ATR/BPN selenggarakan Sosialisasi Layanan Infor- masi Publik dan Monitoring Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (16/11/2021) Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penyediaan informasi publik sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 yang baru disahkan pada bulan Oktober 2021 menggantikan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2013. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memonitor penyelesaian pengaduan melalui berb- agai kanal yakni website lapor.go.id, surat elektronik, nomor hotline, loket penerimaan su- rat dan media sosial #tanyaATRBPN. Banyaknya kanal pengaduan sebagai media penyampaian pertanyaan, pengaduan, masu- kan, kritik bahkan penyampaian apresiasi diharapkan dapat memberikan alternatif pilihan media penyaluran pengaduan/pertanyaan masyarakat. Tersedianya berbagai kanal dibarengi dengan pemahaman mengelola secara baik dan efek- tif tentunya akan meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Kepala Subbagian Umum dan Hubun- gan Masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha dan admin berbagai kanal pengaduan kantor pertanahan se-Provinsi Banten. (Ida, foto/desain: Apif) 108
BAB XV KANWIL BPN PROVINSI BANTEN BERSAMA MITRA KERJA 1 Mei 2021 Dorong Profesionalisme PPAT, MPPW Banten Akan Tindak Tegas PPAT Yang Me- langgar PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenan- gan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Akta yang dibuat oleh PPAT dijadikan sebagai dasar bagi pendaftaran hak atas tanahnya atau pendaftaran perubahan data pendaftaran tanahnya. Untuk memastikan pelaksanaan jabatan PPAT sesuai ketentuan PP 37/1998 sebagaimana diubah dengan PP 24/2016 dibentuklah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota. Jika ada dugaan pelanggaran jabatan PPAT, MPPW/MPPD sesuai kewenangannya memerik- sa PPAT dan jika terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran- nya. Seperti pertemuan yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng selaku Ketua MPPW dengan MPPD Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Pertemuan pada Jumat (21/5/2021) bertempat di The Royale Krakatau ini untuk meminta laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap PPAT yang diduga melakukan pelanggaran serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaannya. Melalui pengawasan ini diharapkan seluruh PPAT di Provinsi Banten melaksanakan jabatan secara profesional, berintegritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perun- dang-undangan. (Ida, foto: Vian/Apif). 109
27 Mei 2021 Wujudkan PPAT Profesional dan Berintegritas, Kanwil BPN Provinsi Banten Menyelengga- rakan Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun Anggaran 2021 Serang – Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Per- tanahan Nasional (ATR/KBPN) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dalam mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas dan melaksanakan jabatan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan PPAT didahului dengan pengangkatan sump- ah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) 7 (tujuh) kabupaten/kota yaitu MPPD Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tan- gerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (27/5/2021). “Pelantikan MPPD ini karena ada mutasi dan rotasi, mutasi dan rotasi hal yang biasa di BPN, untuk kemajuan organisasi,” sambut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng pun meminta agar Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Banten dan MPPD dalam melaksanakan tugasnya harus lebih aware lagi, “Harus lebih peka lagi terhadap kinerja, termasuk kinerja kita sendiri, baik unsur BPN maupun unsur PPAT,” sambungnya. Kegiatan ini juga dijadikan sarana komunikasi antara MPPW dan MPPD dengan jajaran BPN Provinsi Banten. Andi Tenri Abeng meminta agar MPPD dan MPPW memberikan masukan sebagai unsur penguat dalam membangun perubahan menuju lebih baik, “Saya ingin yang hadir memberikan pandangannya secara terbuka, menurut Bapak dan Ibu, BPN baik kanwil maupun kantor pertanahan di Provinsi Banten, potretnya seperti apa, harapannya bagaima- na, masukan, saran, dan solusinya seperti apa,” pinta Andi Tenri Abeng. 110
Setelah MMPW dan MPPD memberikan masukan. Ke- giatan diisi dengan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 2 Tahun 2018 dan so- sialisasi peraturan pemerin- tah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Ker- ja di bidang pertanahan an- tara lain Peraturan Pemerin- tah Nomor 18 dan 19 Tahun 2021. Dengan adanya kegiatan so- sialisasi ini, dapat member- ikan masukan dalam mem- perbaiki sistem yang ada, memberikan pemahaman tugas pembinaan dan penga- wasan yang dilakukan oleh MPPW dan MPPD serta mem- berikan pemahaman peratur- an lainnya seputar pertanah- an. (Ida, foto: Vian/Apif) 14 Juni 2021 Pentingnya Pengawasan dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengawas dan Pembina Pe- jabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada tingkat provinsi atau disebut Majelis Pem- bina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dan Maje- lis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) pada tingkat kabupaten/kota memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan PPAT yang profesional dan berintegritas. Mengapa pent- ing? MPPW dan MMPD selain lakukan pembinaan dengan sosialisasi, diseminasi ke- bijakan, peraturan perun- dang-undangan pertanahan dan kode etik, juga lakukan pengawasan tugas PPAT. 111
Seperti halnya yang dilakukan oleh MPPW Banten dan MPPD Kabupaten Tangerang, Senin (14/6/2021) sore hari ini. Bertempat di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah Badan Pertana- han Nasional Provinsi Banten dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku Ketua MPPW Banten Andi Tenri Abeng, menggelar rapat pembaha- san tindak lanjut pemeriksaan terhadap salah satu PPAT di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilakukan guna memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT dan jika terbukti melakukan pelanggaran, majelis berwenang untuk merekomendasikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Ida, foto: Vian/Apif) 14 Juni 2021 Silaturahmi dan Perkena- lan Perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan PPAT Banten Dengan Kakanwil BPN Bant- en Serang – Sahabat BPN Bant- en, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai keten- tuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana telah di- ubah dengan PP Nomor 24 Tahun 2016 adalah Pejabat yang diberikan kewenangan untuk membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan Hak Milik atas Sat- uan Rumah Susun (HMSRS) yang akan dijadikan dasar pendaftaran. Selain itu, PPAT dalam kedudukannya sebagai mitra kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), bersama-sama melaksanakan pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas melaksanakan jabatan sesuai dengan ketentuan dan sebagai pengguna layanan pertanahan, PPAT memiliki peran meningkatkan pelayanan publik den- gan memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan publik pelayanan pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. Mengingat pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan PPAT, Rabu (25/8/2021) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang juga merupakan Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Provinsi Banten Rudi Rubijaya didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri menerima kunjungan dalam rangka sila- turahmi dan perkenalan perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan PPAT Banten dengan susunan pengurus yeng terdiri dari Ketua Periasman Effendi, Sekretaris Faizal Irawan, Wakil Sek- retaris Susiana Masithah, Bendahara Ririn Amperarini, dan Wakil Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga Liza Priandini. 112
Dalam kesempatan ini Pengurus Wilayah IPPAT Banten menyampaikan beberapa poin dian- taranya apresiasi terhadap layanan publik Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten yang kini lebih baik. Pengurus Wilayah IPPAT Banten dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga akan menyelenggarakan pertemuan lebih lanjut guna membahas program kerja pembinaan dan pengawasan PPAT di Provinsi Banten. (Ida, foto: Vian/Apif) 30 Agustus 2021 Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Senin (30/08/2021) Peningkatan Kualitas PPAT kali ini diselenggarakan dengan tujuan me- menuhi Pasal 1 butir 4 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengang- katan Kembali dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT. Dalam acara peningkatan kualitas PPAT ini menghadirkan Periasman Effendi, S.H., M.H dan Dr Udin Narsudin., S.H., M.Hum. sebagai narasumber. Periasman Effendi menyampaikan bahwa PPAT untuk berhati-hati dalam mengurus akta tanah, selain itu beliau juga meningatkan untuk para PPAT jangan sampai melakukan pe- langgaran pembuatan akta tanah.”Harus selalu dipahami oleh PPAT dengan sebaik-baiknya dalam upaya meningkatkan profesionalisme PPAT, ialah mengenai tanggung jawab”. Ucap Udin Nasrudin dalam penyampaian materi. Pada zoom meeting hari ini juga turut hadir para Camat yang terdiri dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak dan Kota Tan- gerang. (Feti) 113
31 Agustus 2021 Apa Itu Surveyor Berlisensi? Serang – Dalam melak- sanakan tugas dan fung- sinya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Per- tanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki mitra kerja antara lain Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Surveyor Berl- isensi (SB), dan Penilai Tanah. Masing-masing mitra kerja memiliki peranan yang san- gat penting dalam mem- bantu mewujudkan visi Ke- menterian ATR/BPN menjadi institusi maju dan berstandar dunia. Tentunya belum semua masyarakat mengetahui apa itu SB dan apa peran SB. Diatur da- lam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2021, SB adalah seseorang yang memiliki keahlian dan/atau keterampilan di bidang survei dan pemetaan yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. SB terdiri dari Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral. Sebagai mitra kerja, SB berperan dalam lakukan Survei dan Pemetaan dalam rangka Pendaft- aran Tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data Pendaftaran Tanah, Pengadaan Tanah, Redistribusi Tanah, Penanganan Sengketa dan kegiatan di bidang pertanahan dan ruang lainnya. Kegiatan Survei dan Pemetaan sebelumnya hanya dapat dilakukan oleh Petugas Ukur na- mun dengan keterbatasan petugas ukur, peran SB menjadi solusinya. Seperti di Provinsi Banten yang memiliki hanya 27 orang Petugas Ukur untuk 8 satuan kerja. Jumlah tersebut tentunya tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan Survei dan Pemetaan kegiatan di bidang pertanahan dan ruang BPN se-Provinsi Banten. Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Selasa (31/8/2021) siang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya melantik dan mengangkat sump- ah jabatan 22 Surveyor Berlisensi wilayah kerja Provinsi Banten. Dalam sambutannya Rudi Rubijaya mengajak SB yang baru saja dilantik memberikan kontribusi terbaik untuk Banten. “Layani masyarakat dengan baik, penuhi kaidah teknis, perhatikan kualitas hasil survei dan pengukuran,” ujarnya. Rudi Rubijaya juga menyampaikan agar SB yang bertugas untuk melengkapi diri dengan surat tugas serta memegang teguh kode etik. “Saya mengucapkan selamat bagi yang baru saja dilantik. Selamat datang di BPN Banten Jawara Bersahaja, Berwibawa dan Berkinerja,” tutupnya. (Ida, foto: Vian/Apif) 114
14 September 2021 Lantik MPPW Banten dan MPPD Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang, Kakanwil BPN Provinsi Banten Meminta Majelis Mengedepankan Fungsi Pembinaan PPAT Serang – Dalam rangka menyesuaian susunan keanggotaan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya Melantik dan Mengambil Sumpah Ja- batan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Provinsi Banten dengan Maje- lis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di 3 (tiga) kabupaten/kota yakni MPPD Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang yang baru. Pelantikan berlangsung di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (14/9/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah MPPW/MPPD ini dilakukan karena mutasi/rotasi peja- bat struktural untuk MPPW Banten, MPPD Kota Tangerang Selatan. Untuk MPPD Kota Cile- gon selain karena adanya mutasi/rotasi pejabat struktural, pelantikan ini juga untuk mengisi jabatan Wakil Ketua MPPD Kota Cilegon Muhammad Isyah yang meninggal dunia, sedang- kan perubahan susunan MPPD Kota Serang dilatarbelakangi karena telah terbentuknya Per- wakilan Kantor Pertanahan Kota Serang. “Pelantikan MPPW dan MPPD ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018,” ujar Rudi Rubijaya dalam pengarahannya. Dalam kesempatan ini, Rudi berharap para Pejabat MPPW dan MPPD yang baru saja dilantik dan yang sudah dilantik sebelumnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi, mengedepank- an pembinaan dengan sosialisasi sebagai langkah preventif. “Sosialisasikan agar rekan-rekan PPAT bekerja sesuai aturan dan kode etik,” tambahnya. Rudi juga menyampaikan agar PPAT selalu mengupdate ketentuan-ketentuan yang baru seperti peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Rudi mencontohkan da- lam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah dimana dalam pasal 92 menyebutkan bah- wa Kepala Kantor Pertanahan menolak melakukan pendaftaran peralihan dan pembebanan hak jika tanah merupakan objek perkara pengadilan, objek penetapan status quo atau ob- jek sita pengadilan. Namun demikian jika setelah lewat jangka waktu sebagaimana diatur dalam pasal 91 ayat (2) dan atau catatan objek penetapan status quo sudah lewat dari 30 hari objek perkara tidak diikuti penetapan sita jaminan maka pendaftaran peralihan atau pembebanannya dapat dilaksanakan, jelas Rudi Rubijaya. 115
29 September 2021 Wujudkan Profesional- isme dan Integritas PPAT dalam Melayani Mas- yarakat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sosial- isasikan Perkembangan Pera- turan Baru Tangerang – Dalam rangka mewujudkan profesional- isme dan integritas PPAT, Kantor Wilayah Badan Per- tanahan Nasional Provin- si Banten sebagai Pembi- na PPAT di tingkat provinsi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan Pejabat Pem- buat Akta Tanah bertem- pat di Ballroom Hotel No- votel Tangerang pada Rabu (29/09/2021). Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara tatap muka dan daring ini disam- paikan ketentuan peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas PPAT terutama peraturan turunan pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan yang berkaitan dengan Pendaftaran Tanah. Adapun peraturan yang disosial- isasikan diantaranya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pe- rubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelo- laan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah, Sosialisasi Perpajakan Pengalihan Hak dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas tanah dan ban- gunan serta peraturan lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini ada pemahamanyang sama antara Badan Pertanahan Nasi- onal (BPN) sebagai instansi penyelenggara urusan di bidang pertanahan dengan PPAT, seh- ingga dapat terjalin sinergi yang baik antara PPAT dan BPN yang akan berkontribusi positif kepada negara dalam rangka pendaftaran tanah secara menyeluruh dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini narasumber yaitu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Bidang Survei dan Penataan, Kepa- la Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan peserta kegiatan Kepala Bagian Tata Usaha, kepala bidang lainnya di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, kepala kantor pertanahan se-Provinsi Banten, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Provinsi Banten, Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. (Nurul/Ida, foto: Vian/Apif). 116
14 September 2021 Rudi Rubijaya resmi menja- di Ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pem- buat Akta Tanah Wilayah (MPPW) Banten Serang – Selasa (5/10/2021) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasion- al Provinsi Banten Rudi Ru- bijaya resmi menjadi Ketua Majelis Pembina dan Penga- was Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah (MPPW) Bant- en. Rudi Rubijaya diangkat sumpahnya oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dari Gedung Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja Nomor 2 Jakarta Selatan secara daring bersamaan dengan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Pusat (MPPP) dan MPPW di provinsi lainnya. Berikut sekilas informasi tentang MPPW Banten 1. Diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018; 2. Memiliki Sekretariat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang; 3. Keanggotaan terdiri dari unsur Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banten; 4. Bertugas melaksanakan pembinaan PPAT di wilayah Provinsi Banten berupa sosialisasi, diseminasi kebijakan dan peraturan pertanahan, pemeriksaan ke kantor PPAT, pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT sesuai Kode Etik yang dilakukan secara ber- kala; 5.Bertugas melaksanakan pengawasan berupa penegakan aturan hukum untuk memastikan PPAT melaksanakan kewajiban dan jabatan PPAT sesuai ketentuan serta memeriksa du- gaan pelanggaran PPAT dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian sementara ser- ta memberikan rekomendasi berupa pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat PPAT kepada Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran se- laku Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP). (Ida, foto: Vian/Apif) 117
2 November 2021 Wujudkan PPATS Profe- sional, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Seleng- garakan Peningkatan Kuali- tas PPATS Serang- Sahabat BPN Bant- en, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam Peraturan Pemerin- tah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Ja- batan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana telah di- ubah dengan PP Nomor 24 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah ada- lah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT. PPATS merupakan bagian dari PPAT sehingga dalam menjalankan tugas jabatannya ditun- tut harus profesional, berintegritas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya untuk mewujudkan PPAT yang profesional, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai instansi Pembina PPAT se-Provinsi Banten menyelenggarakan ke- giatan Peningkatan Kualitas PPATS Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (2/11/2021). “Acara ini sangat penting, PPATS selain bertugas sebagai kepala kecamatan juga diberi tam- bahan menjalankan tugas sebagai PPAT di wilayah kerjanya, sehingga ada peraturan-pera- turan yang perlu dipahami didalami,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dalam sambutannya. Masih di kegiatan yang sama Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Banten Periasman Effendi menyampaikan “Penting sekali peningkatan kualitas PPAT karena dengan adanya UUCK (Un- dang-Undang Cipta Kerja-red) banyak regulasi yang harus kita ketahui dan kita sesuaikan dalam menjalankan tugas, sekaligus sosialisasi peraturan-peraturan yang baru,” ujarnya. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas PPATS dalam menjalankan jabatan ini dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Masyhuri, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Banten Periasman Effendi, dan Udin Nasru- din sebagai narasumber juga sejumlah PPATS di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Tan- gerang. Adapun kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pence- gahan penyebaran Covid-19 yakni dengan pembatasan undangan yang hadir secara tatap muka, sepanjang acara peserta wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak satu sama lain. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 118
BAB XVI KEGIATAN KEAGAMAAN 17 Mei 2021 Halalbihalal Virtual Kan- wil BPN Provinsi Banten, Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan Ucapkan Selamat Dengan Berpantun Serang – Saling bermaafan memang lazim dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, seperti halnya jajaran Kan- tor Wilayah Badan Pertana- han Nasional Provinsi Bant- en hari pertama beraktivitas setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Senin (17/5/2021) gelar Halalbiha- lal. Karena situasi waspada penyebaran Covid-19, Halalbihalal diselenggarakan secara virtual yang disiarkan dari Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dengan menghadirkan ustad Zaenal Arifin sebagai pemberi tausiyah dan undangan tatap muka terbatas, sementara undangan lainnya dari 7 kantor pertanahan dan Perwakilan Kan- tor Pertanahan Kota Serang mengikuti melalui video conference. Rangkaian Halalbihalal Virtual dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan tausiyah kemudian diikuti ucapan selamat dari Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta pemberian san- tunan. Uniknya dalam kegiatan Halalbihalal kali ini, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan saling mengucapkan selamat dan bermaafan dengan mengutarakan pantun. Hal ini membuat suasana menjadi hangat dan santai jauh dari kesan kaku. Seperti pantun yang diutarakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Shamy Ardian “Milea Suka Sama Dilan, Tidak Terasa Kita Sudah Lebaran, Semoga Dosa-Dosa Kita Diampuni Tuhan, Kami Ucapkan Selamat Hari Lebaran,” ujarnya Selanjutnya dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyampaikan, “Idul Fitri kita maknai harus lebih baik dari kemarin, kita sudah saling memaafkan dan ke depan harus lebih baik,” ujarnya, “Beban tugas BPN semakin berat kare- na ekspektasi masyarakat ke kita sudah lebih tinggi,” tambahnya. Andi Tenri Abeng menyampaikan pengalaman 1 bulan ramadan jangan hilang di 11 bulan mendatang, “Harus lebih menginternalisasi, dengan mewujudkan tekat kita mencapai tar- get yang telah ditetapkan serta menjadi lebih baik,” tuturnya lagi. Andi Tenri Abeng meminta agar jajaran BPN Banten terus berupaya lebih baik dan lebih baik lagi sehingga masyarakat BPN Banten bisa lebih nyaman. (ida, foto: vian/apif) 119
21 Juli 2021 Apel Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H Berbagi, Senangkan Hati di Tengah Pandemi. Serang – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H hari kedua, Rabu (21/7/2021) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provin- si Banten dilakukan dengan Apel Perayaan Idul Adha 1442 H dan Pemotongan He- wan Qurban sekaligus Pem- bagian Daging Qurban di 2 (dua) daerah Pemberdayaan Masyarakat yakni Kelurah- an Jurangmangu Barat Ke- camatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan dan Lingkungan Pasir Angin Kelu- rahan Cikerai Kota Cilegon. Hewan qurban diserahkan panitia kepada perwakilan masyarakat untuk dipotong dan dag- ingnya langsung didistribusikan kepada yang berhak di daerah tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang berqurban. Mudah-mudahan qurban kita diterima oleh Allah SWT,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng saat memimpin Apel Perayaan Hari Raya Idul Adha yang digelar sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lobi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. “Qurban ini sebagai wujud rasa syukur karena kita masih diberikan kesehatan dan kesem- patan untuk berbagi di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya. Melalui qurban ini Andi Ten- ri Abeng mengajak jajarannya untuk senantiasa bersyukur meningkatkan kinerja dengan bekerja sebaik mungkin. “Sebagian Saudara kita ada yang kesulitan membayar kontrakan bahkan kesulitan untuk memenuhi makan sehari-hari. Rasa syukur ini kita wujudkan dengan meningkatkan kinerja bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat,” tuturnya. Andi Tenri Abeng mengucapkan ter- ima kasih kepada Ketua Panitia Qurban Kanwil BPN Provinsi Banten dan seluruh jajarann- ya. “Baru kali ini kita bisa berbagi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Harapan saya semoga daging qurban ini bisa menyenangkan hati Saudara kita yang membutuhkan di ten- gah pandemi,” tutupnya. 120
BAB XVII KEGIATAN LAINNYA 16 April 2021 Kunjungi Salah Satu Peru- mahan di Kabupaten Tan- gerang, Kementerian ATR/ BPN Cek Kesesuaian Peman- faatan Ruang Serang – Jumat (16/4/2021), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mendampingi Direk- tur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penert- iban Tanah dan Ruang, Ke- menterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Re- nald dalam melakukan kun- jungan lapangan ke salah satu perumahan yang ber- lokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kunjungan lapangan ini bertujuan menindaklanjuti hasil identifikasi lapangan dan koordina- si pada tanggal 31 Maret 2021 terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang perumahan yang berlokasi tidak jauh dari Sungai Cisadane, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ini. Setelah lakukan kunjungan lapangan Andi Renald juga selenggarakan rapat pembahasan ada tidaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi sekaligus koordinasi penanga- nan indikasi pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang. Selain dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabu- paten Tangerang kunjungan lapangan dan rapat koordinasi ini dihadiri Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, dinas terkait lainnya, perwakilan dari pengembang, PPNS Penataan Ruang Pusat dan PPNS Pena- taan Ruang di Provinsi Banten. Diharapkan dengan peninjauan lokasi ini, pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi dapat ditangani dengan tepat dan dicari solusi sesuai ketentuan yang berlaku. (why/ida, foto: vian/apif) 121
23 Juli 2021 Olahraga Tenis Lapangan. Selalu meluangkan waktu untuk berolah raga merupa- kan salah satu kiat Kepala Kantor Wilayah BPN Provin- si Banten Andi Tenri Abeng tetap bugar dan produktif di masa pandemi Covid-19. Andi Tenri Abeng biasanya rutin lakukan gowes santai, tapi saat PPKM darurat, jadi beralih ke olah raga tenis yang dijamin tetap jaga ja- rak. Latihan tenis digelar pada Jumat (23/7/2021) pagi di Lapangan Tenis Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Latihan tenis ganda ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Banten. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tenis ganda ini dilaku- kan secara bergantian. 122
29 Oktober 2021 Selenggarakan Lomba Olahraga Tenis dan Tenis Meja Dalam Rangka Mempe- ringati Hantaru 2021 Serang – Olahraga berperan penting dalam memerangi penyebaran Covid-19. Akti- vitas olahraga rutin diyakini dapat meningkatkan sekresi hormon endorfin yang dapat meningkatkan imunitas tu- buh sehingga tidak mengher- ankan olahraga masuk em- pat kegiatan penting yang dianjurkan pemerintah da- lam melawan Covid-19. Dalam rangka memeriahkan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) tahun 2021 bertemakan “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanah- an yang Profesional”, Panitia Penyelenggara Kegiatan Hantaru di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyelenggarakan lomba olahraga diantaranya Lomba Tenis dan Tenis Meja pada Jumat (29/10/2021). Lomba olahraga diselenggarakan di lapangan tenis dan halaman parkir Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya pem- batasan hanya peserta lomba saja yang hadir dan tetap menjaga jarak. Untuk cabang Perlombaan Tenis Lapang Juara I diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Juara II Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Juara III Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Sementara untuk cabang Perlombaan Tenis Meja Ganda Putra Juara I diraih Kantor Pertana- han Kota Tangerang, Juara II Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Juara III Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Tenis Meja Ganda Putri Juara I diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Juara II diraih Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Juara III diraih Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Tenis Meja Tunggal Putra Juara I diraih Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Juara II diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Juara III diraih Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Tenis Meja Tunggal Putri Juara I diraih Kantor Pertanahan Kota Tan- gerang Selatan, Juara II Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan Juara II Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Dengan diselenggarakan lomba olahraga diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tidak lupa berolahraga agar tetap fit dalam beraktivitas. Mens sana in corpore sano “Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”. Selain olahraga teratur, agar tubuh tetap fit jangan lupa untuk konsumsi makanan bernutri- si, istirahat yang cukup dan kelola stres dengan baik. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 123
8 Juni 2021 Supervisi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten 10 Juni 2021 Penyerahan Hasil Kegiatan Pengadaan Tanah Observatorium Magnet Bumi Balai Besar Meterologi Klimatologi dan Geofiska Wilayah II 124
14 Juni 2021 Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten “Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Tuntas TPDM dan Percepatan PTSL 2021 2 Agustus 2021 Apel Pagi Secara Virtual Tingkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, Kanwil BPN Banten Selenggarakan Apel Secara Daring. Serang - Mengawali hari pertama bekerja di bulan Agustus 2021 Kanwil BPN Provinsi Banten menyelenggarakan Apel Pagi secara daring. Apel ini diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan yang sedang lakukan iso- lasi mandiri dari ruang kerja/ rumah masing-masing. 125
Sebelum memulai, Peserta yang sudah bergabung secara virtual diwajibkan untuk menga- ktifkan video, tidak diperkenankan menggunakan virtual background, serta mencantumkan nama dan asal bagian/bidang penugasannya pada akun masing-masing, sehingga memu- dahkan petugas untuk lakukan absensi secara langsung. Rangkaian apel dengan susunan berupa Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Naskah Pancasila, Pembacaan UUDNRI Tahun 1945, Pem- bacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, Pengarahan Pembina Apel dan Pembacaan Doa berjalan dengan baik dan khidmat. Dalam pengarahannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng ber- tindak sebagai Pembina Apel menyampaikan bahwa Apel merupakan amanat dan selama pandemi Covid-19 akan dilaksanakan secara daring. “Tujuan Apel yang utama adalah sebagai bentuk kedisiplinan, meningkatkan rasa kebang- saan dan cinta tanah air,” jelasnya. Selain itu Andi Tenri Abeng juga menyampaikan Apel merupakan sarana untuk mengetahui kondisi dan situasi dari stafnya masing-masing serta sarana menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksankan. “Sehingga tidak ada lagi alasan tidak mengikuti Apel karena berdinas di luar kantor. Semua bisa mengikuti dari ponsel masing-masing dan mengetahui apa yang telah atau kegiatan/ program yang akan dilakukan,” tegasnya. Lebih lanjut, Andi Tenri Abeng meminta jajarannya untuk tetap jaga kesehatan. “Suka tidak suka, kita harus bisa menerima dan berdampingan dengan Covid-19. Tidak perlu paranoid, juga jangan sampai kita abai. Tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam be- raktivitas,” tegasnya. (Feti/Ida, foto: Vian/Adinda) 126
5 Oktober 2021 Kembali Apel Tatap Muka Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasi- onal Provinsi Banten gelar Apel Pagi pada Selasa (5/10/2021) bertempat di Lobi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang diikuti oleh seluruh pegawai yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Apel Pagi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang biasanya dilaksanakan secara virtual dan dimulai Selasa pagi ini akan dilaksanakan secara tatap muka. “Alhamdulillah, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten sudah mulai meland- ai, sehingga pagi hari ini kita dapat melaksanakan Apel Pagi secara tatap muka,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati membuka amanatnya. Apel Pagi yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, memelihara serta meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Selain itu Apel Pagi merupakan media sosialisasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Selanjutnya, Herlina juga menyampaikan agar seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memberikan contoh kepada masayarakat bagaimana menjalankan protokol keseha- tan sekalipun sudah divaksinasi Covid-19. “Ingat selalu laksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas, sekalipun sudah divaksina- si,” ujarnya. (Ida, foto: Surya/Apif) 127
4 Desember 2021 Penilaian Kompetensi bagi PPNPN T.A 2021 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Serang - Dalam rangka evalu- asi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Ta- hun Anggaran 2021, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en bersama Pusat Pengem- bangan Sumber Daya Manu- sia Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Penilaian Kompetensi bagi PPNPN TA 2021 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Penilaian Kompetensi dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada tang- gal 4 s.d. 5 Desember 2021 bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kegiatan ini dibagi menjadi 4 (empat) sesi dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan pro- tokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan rangkaian tes tersebut pada dasarnya adalah untuk mengetahui tingkat peng- etahuan, keterampilan dan kepribadian pegawai. Diharapkan dari hasil penilaian kompeten- si ini, mendapatkan pegawai yang mampu bekerja secara efektif, efisien, akuntabel, meng- utamakan profesionalitas serta menjunjung tinggi integritas. (NP/Ida, foto/desain: Vian) 128
16 Desember 2021 Uji Kompetensi Seleksi Penerimaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Serang – Setelah mengumumkan pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pengadaan Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Badan Per- tanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2022 berdasarkan Pengumuman Nomor 02/ Peng-36.100.UP.02.03/XII/2021, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Ujian Kompetensi dengan metode Computer Based Test (CBT) melalui laman cbt.atrbpn. go.id pada Kamis (16/12/2021) bertempat di Horison Ultima Ratu Serang. Sebanyak kurang lebih 433 peserta pelamar jabatan Pengelola Aplika- si (PAP), Asisten Verifikator Berkas, Operator Komputer (OPK), Asisten Pengadministrasi Umum dan Cus- tomer Service Officer (CSO) di 7 (tu- juh) satuan kerja mengikuti ujian ini. Ujian yang dibagi menjadi 3 (tiga) sesi diselenggarakan dengan tetap men- erapkan protokol kesehatan. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan agar peser- ta mengerjakan soal dengan mak- simal dan mengajak peserta untuk memberikan yang terbaik. (Ida, foto/ desain: Apif) 129
BAB XVIII IKAWATI 6 November 2021 Senam Tobelo, Cara Baha- gia Tingkatkan Imunitas di Tengah Pandemi Dalam rangka memeriah- kan peringatan Hari Agrar- ia dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2021, Pani- tia Penyelenggara Kegia- tan Hantaru 2021 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bant- en menggelar beragam jenis lomba, salah satunya ada- lah Senam Tobelo. Kegia- tan ini digelar di Lapangan Tenis Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (2/11/2021) pagi. Senam Tobelo berasal dari Halmahera Utara, dengan diiringi musik ceria, goyangan ini mam- pu membuat kita bahagia. Tujuan senam ini sendiri untuk meningkatkan rasa cinta kepada tarian daerah khas Indonesia, mengasah kreativitas, dan memperluas budaya Indonesia. “Bukan hanya sekedar olahraganya, tapi ini lebih karena bisa menjalin silaturahmi, kekom- pakan dan meningkatkan imunitas tubuh dimasa pandemi,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya membuka kegiatan. Lomba Senam Tobelo ini diikuti oleh 8 (delapan) tim yaitu 7 (tujuh) tim dari Kan- tor Pertanahan se-Provinsi Banten dan 1 (satu) tim dari Kantor Wilayah BPN Provin- si Banten. Peserta Senam Tobelo maksimal berjumlah 10 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau IKAWA- TI masing-masing satuan ker- ja. 130
Adapun kriteria penilaian adalah materi gerakan, kreativitas, tingkat kesulitan, kostum, makeup, performance kekompakan, blocking, koreografi, power dan ekspresi. Keluar sebagai Juara 1 diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Juara 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Juara 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dan Juara Favorit Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini terli- hat dari pembatasan jumlah peserta lomba yang hadir, tim peserta lomba perform secara bergiliran, himbauan agar sering mencuci tangan, gunakan faceshield, dan seluruh peserta wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap 131
6 November 2021 Ciptakan Keakraban Ikawa- ti, Panitia Hantaru Gelar Perlombaan Hias Tumpeng Serang – Sahabat BPN Bant- en, hidangan Nasi Tumpeng memang identik dengan per- ayaan selamatan atau syuku- ran. Nasi berwarna kuning dan berbentuk piramida ini biasanya dilengkapi dengan berbagai macam lauk pauk, sayuran dan sambal. Berane- ka ragam warna hiasannya tentu saja menambah selera makan karena selain sedap dipandang juga nikmat jika dimakan bersama-sama. Untuk menambah keseruan dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2021 sekaligus silaturahmi Ikatan istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) BPN se-Provinsi Banten, Panitia Penyelenggara Kegiatan Hantaru 2021 di lingkungan Kan- tor Wilayah BPN Provinsi Banten menggelar Perlombaan Hias Tumpeng bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Sabtu (6/11/2021). Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni per tim beranggotakan 3 (tiga) orang, wajib menghias menggunakan sarung tangan, telah mencu- ci tangan sebelumnya, menggunakan masker dan seluruh peserta sudah menerima vaksin dosis kedua. 8 (delapan) tim yang mengikuti kegiatan ini menghias tumpeng sangat cantik, namun juri yang beranggotakan Para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten harus memilih 3 (tiga) diantaranya untuk menjadi juara. Keluar sebagai Juara I Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Juara II Kantor Pertanahan Ka- bupaten Tangerang dan Juara III Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Selamat untuk para juara dan terima kasih untuk seluruh peserta yang sudah berpartisipasi. (Ida, foto/desain: Vian) 132
22 Desember 2021 Peringati Hari Ibu, Ketua Ikawati BPN Banten: Ibu yang Hebat Akan Mencip- takan Generasi Yang Kuat Serang – Peringati Hari Ibu ke-93 yang mengusung tema “Perempuan Ber- daya Indonesia Maju”, Ika- tan Isteri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en selenggarakan acara Po- tong Tumpeng secara hybrid yakni tatap muka dan daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Rabu (22/12/2021). Rangkaian acara dimulai dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjut- kan sambutan dari Ketua IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Banten Kusumiyati Rudi Rubijaya, pemotongan tumpeng oleh Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Farida Widyartati kemudian sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya juga pemutaran video Peringatan Hari Ibu. Ketua IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Banten Kusumiyati Rudi Rubijaya yang hadir secara dar- ing dalam sambutannya menyampaikan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Disamping itu wanita yang akrab disapa Bunda Ntie ini menyampaikan, “Wanita yang hebat, kuat melindungi anak-anak, kuat dalam mendidik anak-anak akan menciptakan generasi yang kuat,” ujarnya. 133
“Seorang Ibu harus memiliki keyakinan bahwa dirinya ber- daya. Dengan memupuk pe- mikiran positif, kita mampu, kita berdaya, membuat kita semakin tangguh, kokoh da- lam mendukung peran sua- mi, mendidik anak dan juga bermanfaat untuk lingkun- gan sekitarnya,” katanya. Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan, “Meskipun di tengah pandemi covid-19, kita harus terus bergerak maju, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tu- turnya. “Terima kasih kepada Ibu-Ibu Ikawati Isteri Karyawan dan Karyawati yang terus mensuport, melaksanakan tugas di kantor dan memberikan yang terbaik untuk keluarga,” tambahnya. Rudi Rubijaya juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Ibu ke-93, terima kasih banyak per- empuan Indonesia yang terus berupaya menciptakan generasi-generasi tangguh, Perem- puan Berdaya Indonesia Maju. (Cika/Ida, foto: Vian, desain: Apif). 134
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136