Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021

Published by Apif Reza, 2022-08-08 04:40:28

Description: Kaleidoskop 2021

Search

Read the Text Version

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya. Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan tar- get Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan saat ini dilakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), integrasi sistem teknologi informasi, penyampaian data dan informasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Neg- ara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Etika Mahaputri dan Dyna Florita. Narasumber dari Kementerian PAN RB menyampaikan bahwa Predikat ZI menuju WBK/ WBBM memang tidak mudah diperoleh tetapi kita harus yakin, berusaha dengan bekerja sama dari seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan untuk mendapatkan pre- dikat tersebut agar mempersiapkan evidence/dokumen pendukung yang aktual, dan setiap kegiatan pengungkit/area agar menyiapkan satu tempat khusus menyimpan dokumen un- tuk memudahkan pada saat pemeriksaan oleh Kementerian PAN RB. Kegiatan Evaluasi Pembangunan ZI diakhiri dengan kegiatan Motivator ESQ yang bertujuan untuk membangun karakter serta sebagai panduan etika yang sangat penting dalam mem- bentuk sikap profesional pada diri individu sebagai salah satu upaya pembinaan pegawai, untuk meningkatkan komitmen setiap pegawai sehingga mampu menemukan kebahagiaan spiritual dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan para pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan yang prima sebagai salah satu upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (NP/Ida, foto: Vian, desain: Apif) 50

10 November 2021 Selenggarakan Upacara Hari Pahlawan 2021, Kita Bisa Menjadi Pahlawan di Setiap Lang- kah Kita Serang – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021 yang menjadi salah satu cara bagi generasi saat ini untuk mengingat kembali dan menghargai jasa-jasa para pahla- wan bertemakan “Pahlawanku Inspirasiku”, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyeleng- garakan Upacara Peringatan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pega- wai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta 3 (tiga) kantor pertanahan yang terdekat yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kabu- paten Pandeglang dan Kota Cilegon pada hari Rabu (10/11/21) pagi. Upacara peringatan diisi dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Naskah Pancasila, Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945, Pesan-Pesan Pahlawan dan Pembacaan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia oleh Pembina Upacara. “Kita bisa menjadi pahlawan di setiap langkah kita, jika kita melaksanakan dengan ikhlas, jujur, tulus dan fokus,” ujar Rudi Rubijaya dalam amanatnya. “Kita sering menyerahkan Sertipikat Hak atas Tanah kepada masyarakat. Masyarakat yang sudah puluhan tahun tidak mendapatkan sertipikat, akhirnya mendapatkan sertipikat, con- tohnya di Citorek”, sambungnya. “Pasti doa masyarakat tulus, Bapak dan Ibu sudah menjadi pahlawan di masyarakat, karena apapun yang kita lakukan, jika dilakukan dengan baik maka insyaAllah menjadi amal ibadah kita semua,” tuturnya. Masih dalam amanatnya Rudi menyampaikan harapannya semoga konflik pertanahan di Provinsi Banten segera tuntas. Rudi juga menghimbau agar jajarannya bekerja dengan ha- ti-hati sesuai ketentuan “Jadilah pahlawan di tempat anda, di lingkungan anda, di keluarga anda. Pahlawan saat ini berbeda maknanya dengan dulu. Saat ini perang melawan kebodo- han, perang melawan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah,” tut- upnya. Hadir juga dalam upacara ini Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati, para Kepala Bidang di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, dan Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang. (Cika/Ida, foto/desain: Vian) 51

22 November 2021 Pemusnahan Arsip, Se- bagai Salah Satu Upaya Efektivitas dan Efesiensi Ru- ang Penyimpanan Arsip Serang – Sahabat BPN Bant- en, arsip merupakan reka- man kegiatan dan media se- suai dengan perkembangan teknologi informasi yang dibuat dan diterima oleh in- stansi. Arsip dapat berupa surat-surat yang dibuat dan diterima oleh suatu instansi. Sebagai salah satu upaya efektivitas dan efesiensi ruang penyimpanan, tentunya tidak semua jenis arsip akan disimpan selamanya. Seiring dengan bertambah tahun maka ar- sip-arsip yang tercipta semakin bertambah banyak dan memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Dalam rangka efektivitas dan efesiensi ruang penyimpanan serta penyelamatan informasi ar- sip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten lakukan Pemusnahan Arsip berupa surat keluar tahun 2004 sampai dengan tahun 2015 yang telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2020 serta telah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.03/279/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Pemusnahan Arsip yang dilakukan di Gudang Shredder Indoarsip Karawang Timur pada Senin (22/11/2021), selain disaksikan secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Mutmainnah, Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah III Kementerian ATR/BPN Anita Julia Nurharyanti dari unsur pengawasan, Petugas Arsip Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, saksi-saksi dari Indoarsip juga disaksikan secara daring oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari unsur hukum serta seluruh Panitia Penilai dan Pemusnahan Arsip Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 52

VIII SINERGI KANWIL BPN PROVINSI BANTEN DENGAN STAKEHOLDERS Sesaat setelah Serah Terima Jabatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Ru- bijaya bersama Andi Tenri Abeng lakukan kunjungan ke Gubernur Banten, Kepala Kepolisian Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. 53

Jalin Sinergi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertana- han Nasional (BPN) Provinsi Banten Lakukan Kunjungan ke Kapolda Banten Serang - Jalin Sinergi, Kepa- la Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng didampingi jajarann- ya lakukan kunjungan ke Kan- tor Kepolisan Daerah Banten pada Rabu (13/1/2021). Kun- jungan ini merupakan bentuk sinergitas dan silaturahmi. Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten diterima langsung oleh Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adinugroho di ruang kerjanya. Obrolan yang berlangsung di antara mereka di ruang kerja Kapolda Banten terlihat seru dan mengalir. Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, kunjungan ke Kapolda Banten yang baru dilantik pada Selasa (5/1/2021) ini untuk bersilahturahmi sekaligus perkenalan. “Di samping untuk memperkenalkan diri kepada Bapak Kapolda Banten, pertemuan ini juga dimaksudkan untuk bersinergi menyamakan langkah dan persepsi terutama dalam pelak- sanan tugas dan fungsi lembaga kami,” kata Andi Tenri Abeng. Andi Tenri Abeng bersama jajaran mengaku siap untuk bersinergi dengan Polda Banten. Terutama guna suksesnya pelaksanaan program di bidang agraria/pertanahan. Materi obrolan, sambung Andi Tenri Abeng, hanya membahas hal yang santai. Mengingat di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan semua lembaga pemerintah sesuai tugas dan fung- sinya bersama sama menjalin kekuatan guna mempercepat pencegahan terhadap covid-19 yang berdampak sangat luar biasa terhadap masyarakat. Adapun pada pertemuan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Eka Suk- ma, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Nugraha, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Farida Widyartati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Elfidian Iskariza, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wieyana dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Shamy Ardian. 54

3 Mei 2021 Bahas Penanganan Kejahatan Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Duduk Bersama Polda Banten dan Kejati Banten Serang – Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Melayani, Profesional, Terpercaya, Kejaksaan Tinggi Banten dengan Berkarya (Bekerja, Ramah, Kreatif, Antusias, Respon, Me- layani) dan Kepolisian Daerah Banten dengan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) pada hari Senin (3/5/2021) bertempat di Ruang Baduy Lt. 2 Kanwil BPN Provin- si Banten berkolaborasi menggelar pertemuan dengan agenda Rapat Koordinasi Penanga- nan Kejahatan Pertanahan. Rapat Koordinasi ini merupakan bukti dari keseriusan Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepoli- sian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam menangani kejahatan pertanahan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Banten, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejak- saan Tinggi Banten Herlina Setyorini beserta jajarannya. Sebelum kegiatan Rapat Koordinasi, dihari yang sama jajaran Kejaksaan Tinggi Banten ber- tempat di Ruang Jaksa Pengacara Negara atau Ruang Sangraga Bertamu yang berlokasi di Lt. 1 Gedung Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menerima konsultasi dari salah satu pe- rusahaan BUMN. Konsultasi diterima langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Ting- gi Banten Herlina Setyorini dan jajarannya didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Dirreskrimum Polda Banten, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon. (ida, foto: Vian/Apif) 55

15 Juni 2021 Pembekalan Mahasiswa Magang Merdeka Univer- sitas Sultan Ageng Tirtayasa Program Magang, Menam- bah Wawasan Sambil Bantu Menyukseskan Program Pe- merintah. Ibarat peribahasa sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa itu paling tepat untuk meng- gambarkan kegiatan Kantor Wilayah Badan Pertanah- an Nasional Provinsi Banten pada Selasa (15/6/2021) siang ini. Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Mahasiswa Universitas Sul- tan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) yang dinyatakan lolos mengikuti Program Magang Maha- siswa Merdeka Tahap I diberikan pembekalan sebelum ditugaskan pada 4 (empat) kantor pertanahan di Provinsi Banten. Dalam pembekalan ini mahasiswa diberikan informasi seputar kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati, dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri. Program magang ini pastinya memiliki banyak manfaat. Apa saja? untuk para mahasiswa se- lain menambah wawasan, memperkenalkan mahasiswa pada dunia kerja dan memberi nilai lebih juga berperan penting menyukseskan Banten Lengkap 2024 yang bermanfaat untuk masyarakat di Provinsi Banten. Program magang dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kan- tor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kabupaten Pande- glang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang dengan UNTIRTA. Kegiatan yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini juga dihadiri oleh Tim Task Force Magang Tahap I Wahyu Susihono Restu Wigati dan Kul- sum dari UNTIRTA. Selamat dan Semangat untuk peserta yang dinyatakan lolos. Mari bersama BPN Banten kita wujudkan Banten Lengkap 2024. Aje Kendor… (Ida, foto: Vian/Apif). 56

23 Agustus 2021 Kunjung ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, PT PLN UID Banten Koordi- nasikan Sertipikasi Aset Serang - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en Rudi Rubijaya didampin- gi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masy- huri menerima kunjungan PT PLN Unit Induk Distribu- si (UID) Banten pada Senin (23/8/2021) siang. Kunjungan kali ini bertujuan untuk mengoordinasikan perkembangan sertipikasi aset tanah milik PT PLN UID Banten sekaligus konsultasi kendala-kendala yang dihadapi. Sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) selain merupakan salah satu bentuk pengaman- an aset juga merupakan bagian dari program pemerintah yang ingin lakukan pensertipika- tan setiap jengkal tanah di seluruh Indonesia. Dengan adanya sertipikasi hak atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda mau- pun BUMN tentunya akan memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi sengketa yang dapat berujung hilangnya aset negara. Menindaklanjuti pertemuan hari ini, Rudi Rubijaya menyampaikan akan menggelar per- temuan guna membahas lebih rinci perkembangan sertipikasi aset milik PT PLN UID Banten sekaligus mendiskusikan kendala-kendala pensertipikatan yang dihadapi. Hadir dalam pertemuan PT PLN UID Banten diwakili Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum Hadi, Manager Aset Properti dan Umum Jajang Suhendar, Asisten Manager Aset Properti dan Umum Ikbar (Feti/Ida, foto: Vian/Apif) 57

25 Agustus 2021 Tingkatkan Sinergi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Menerima Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Serang – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Hukum Adat juga menjabat sebagai Plt. Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Yagus Suyadi dan Kepa- la Bagian Perundang-Undangan I pada Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Iim Rohiman pada Rabu (25/8/2021) siang. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi dalam pelak- sanaan tugas dan fungsi kedua instansi yang telah terjalin dengan baik. Reda Manthovani, Yagus Suyadi, dan Iim Rohiman diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya didampingi jajarannya di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Dengan suasana keakraban, baik Rudi Rubijaya dan Reda Manthovani menyampaikan per- lunya sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten, karena tupoksi Badan Pertanahan Nasional memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertipikat dan juga dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pem- berantasan mafia tanah di Provinsi Banten. (Ida, foto: Vian/Qila/Apif) 58

10 September 2021 Kantor Wilayah BPN Provin- si Banten Terima Kunjun- gan DPD REI Bahas Kendala yang Dihadapi Pengembang Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanah- an Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan jajarannya menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate In- donesia (DPD REI) Banten di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (10/9/2021). Tujuan dari pertemuan ini adalah menyampaikan kendala-kendala yang tengah dihadapi dalam pengurusan legalitas di bidang pertanahan oleh Perusahaan Real Estate Indonesia atau pengembang di Provinsi Banten diantaranya karena kurangnya persiapan pengembang dalam menghadapi Sistem Online Single Submission (OSS). Dengan semangat BPN Banten Jawara Bersahaja, Berwibawa, dan Berkinerja. “Bersahaja” dalam melayani masyarakat dengan baik. “Berwibawa” dengan menjaga marwah lembaga, dan Berkinerja” bekerja dengan baik untuk semua pihak, berharap pertemuan dengan ketua DPD REI Banten Roni H Adali beserta jajarannya dapat memberikan solusi permasalahan yang dihadapi oleh pengembang, “Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menga- tasi permasalahan serta melakukan percepatan sesuai kewenangan kami,” ujarnya. Rudi Rubijaya menyampaikan agar tanah yang dimiliki/dikuasai oleh pengembang jangan sampai ditelantarkan, “Pengembang harus memiliki prinsip, melaksanakan kegiatan harus jelas. Jangan dibiarkan tanah tersebut tidak diusahakan, dipergunakan, dimanfaatkan se- bagaimana mestinya,” ujarnya. Rudi menuturkan apabila perizinan sudah lengkap dan sudah memili- ki perencanaan pembangunan, ba- tas-batas tanah yang dimiliki/di- kuasai harus tetap dipelihara dan dijaga. Dalam lakukan penertiban tanah terindikasi terlantar pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu diantaranya dengan lakukan pemeriksaan terhadap dokumen Perizinan Berusaha, pemeriksaan terhadap rencana dan faktual ter- hadap usaha, penggunaan dan pe- manfaatannya, serta pemberitahuan kepada pengembang untuk mem- pergunakan. 59

Jika tetap tidak diusahakan, tidak dipergunakan dan di- manfaatkan tanahnya, maka akan diberikan surat peringa- tan secara berkala, dan jika sudah diberikan peringatan tetap tidak dipergunakan maka tanah akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar ujarnya. Pihaknya juga menyam- paikan bahwa saat ini Izin Lo- kasi melalui OSS sudah be- rubah menjadi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Peman- faatan Ruang (PKKPR) ses- uai dengan pemanfaatan ru- angnya. Namun, sistem OSS tersebut belum terhubung, sehingga pelayanan tarif be- lum sesuai dengan keten- tuan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dalam mengisi kekosongan tersebut masih menggunakan layanan non elektronik ujar Rudi. (Qila/ Ida, foto: Vian/Apif). 60

13 September 2021 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanah- an Nasional Provinsi Bant- en Rudi Rubijaya menerima kunjungan kerja Dionysius Lucas Hendrawan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten. Kun- jungan ini dalam rangka sila- turahmi dan membahas pen- guatan sinergi antar kedua instansi guna meningkatkan kerja sama dalam hal pen- gawasan, pemanfaatan dan pertukaran data pertanah- an untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sek- tor pajak yang masih memili- ki potensi besar. Kunjungan diterima oleh Rudi Rubijaya didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwi- yati, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Jodi Supraworo di Ruang Kerjanya pada Senin (13/9/2021). Disamping itu pertemuan ini juga membahas upaya menyinergikan antara aplikasi Kom- puterisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang digunakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan aplikasi yang ada di Direktorat Jenderal Pajak misalnya dalam hal validasi Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan karena peralihan hak atas tanah, sehingga diharapkan dengan adanya sinergi aplikasi antar instansi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. (Ida, foto: Vian/Apif) 61

28 September 2021 Penandatanganan MoU, Wujud Sinergi Program Antara Pengadilan Tinggi Ag- ama Banten dengan Kanwil BPN Provinsi Banten Serang – Dalam rangka men- jalin sinergitas program an- tar kementerian di tingkat provinsi sebagaimana dia- manatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Badan Per- tanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya menan- datangani Nota Kesepaha- man atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Ag- ama Banten (PTA) H.A. Choiri pada Selasa (28/09/2021) bertempat di Aula Penga- dilan Tinggi Agama Banten. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berupa kerja sama untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat secara prima antara PTA Banten dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terkait Layanan Sidang Terpadu dalam rangka Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertipikasi Lainnya. (Qila/Ida, Foto: Vian/Apif) 62

29 September 2021 Hadiri Focus Group Dis- cussion, Kakanwil BPN Provinsi Banten Sampaikan Penerapan UUCK Bidang Per- tanahan dan Tata Ruang di Provinsi Banten Serang - Dalam rangka peny- usunan Rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menge- nai pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Peraturan Daer- ah (Perda) dan regulasi lain- nya di daerah terutama yang berkaitan dengan pelaksa- naan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ber- tempat di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Banten pada Rabu (29/9/2021). FGD ini diselenggarakan guna memberikan masukan dan pandangan berbagai permasalah- an pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, terutama yang ber- kaitan dengan masalah pertanahan dan perizinan berusaha di daerah. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPR RI beserta jaja- rannya, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten Aji Sofyan, dan Dinas PTSP Provinsi Banten. Dalam FGD ini Rudi Rubijaya menyampaikan Penerapan Penataan Ruang dan Pertanahan Pasca UUCK disahkan. Pembahasan tersebut diantaranya mengenai Penyelenggaraan Pe- nataan Ruang, Penyelesaian ketidaksesuaian antara Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan, Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah bagi Pem- bangunan untuk Kepentingan Umum, Penguatan Konsep Hak Pengelolaan dan memper- jelas pengaturan Hak atas Tanah, serta Penertiban Kawasan Tanah Terlantar. Tentunya dengan pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam penyusunan rekomendasi sehingga tidak ada Perda atau Raperda yang bertentangan dengan semangat UUCK yakni harmonisasi berbagai peraturan dalam menunjang percepatan pembangunan dan kemudahan izin berusaha di Indonesia. (Qila/Ida, foto: Sandri/Siti) 63

19 Oktober 2021 Sinergi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten den- gan PT BTN (Persero) Tbk, Percepat Sertipikasi Hak atas Tanah/HMSRS dan Penanga- nan Permasalahan Agunan Milik Debitur Tangerang – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya meminta agar jajarannya bekerja dengan “BersahaJA” melayani mas- yarakat dengan baik. “Ber- wibaWA” menjaga marwah lembaga, dan “BerkineRjA” yakni bekerja baik untuk semua pihak. Dalam memberikan pelayanan di bidang pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en dan Kantor Pertanahan di Provinsi Banten senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melanjutkan kerja sama dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang sudah terjalin sangat baik serta sebagai salah satu implementasi dalam Bersahaja dan Berkinerja. Selasa (19/10/2021) Kepala Kan- tor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Wilayah II PT BTN (Persero) Tbk Dewi Fitrianingrum. Perjanjian ini merupakan perpanjangan PKS tahun 2019 yang telah habis masa berlakun- ya, adapun tujuan ditandatanganinya perjanjian ini untuk mendorong percepatan pelayanan sertipikasi atas tanah yang akan dijadikan dan/atau telah menjadi agunan fasilitas kredit milik debitur dan tentu saja pelayanan konsultasi permasalahan tanah agunan milik debitur BTN yang belum terselesaikan oleh pihak developer maupun notaris yang berada di Provinsi Banten. Berdasarkan overview Kelompok Kerja Bank BTN Kantor Wilayah 2 dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pasca penandatanganan PKS antara kedua pihak di tahun 2019, ser- tipikat hak atas tanah yang telah terselesaikan sebanyak 17.612 di tahun 2019, 21.279 di tahun 2020 dan periode Januari hingga September 2021 sebanyak 33.391 sertipikat. Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, *Kepala* Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan jajaran Kepala Cabang yang berada di Wilayah II PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 64

17 September 2021 Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI: Pentingnya Per- an Tata Ruang Menunjang Kemudahan Dalam Pemban- gunan, Perizinan dan Investa- si Serang – Dalam rangka meng- gali dan mendalami sejumlah permasalahan penataan ru- ang terkait peningkatan eko- sistem investasi dan kegia- tan berusaha sesuai amanah Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Panja Tata Ruang Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjun- gan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada Jumat (17/09/2021). Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja pada masa persidangan I tahun sidang 2021 – 2022 yang diikuti oleh rombongan wakil ketua dan anggota Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin jalannya kunjungan mengutara- kan pentingnya pemahaman pemanfaatan Tata Ruang oleh semua masyarakat terutama yang memerlukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sehingga investasi se- makin banyak masuk, ujarnya. Syamsurizal juga menyampaikan guna mendorong investasi di dalam negeri baik yang be- rasal dari pengusaha dalam negeri maupun luar negeri Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan jawaban, diantaranya diatur mengenai tata ruang se- bagai dasar acuan pelaksanaan pembangunan, perizinan, investasi yang memperhatikan ke- seimbangan lingkungan. “BPN memiliki peranan penting karena investasi berhubungan erat dengan tanah. Peran tata ruang dalam perizinan dan investasi begitu penting. Investasi masuk jika perizinan akan pe- manfaatan dan penggunaan lahan memiliki tata ruang yang jelas jangan sampai bertentan- gan antara tata ruang nasional dengan tata ruang di daerah,” katanya. Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menjelaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Banten sudah ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Serang dan Cipocok Jaya. “Mudah-mudahan dengan se- makin banyaknya wilayah yang sudah bersertipikat melalui program PTSL dan program ser- tipikasi kegiatan lainnya. Peta-peta bidang tanah ini menjadi fungsi sangat berharga untuk ikut mendorong percepatan penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) berbasis bidang tanah,” ujar Rudi. 65

Disamping itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menjelaskan di Provinsi Banten dari 8 kabupaten/kota, sudah 7 RTRW kabupaten/kota yang sudah diselesaikan, hanya Kabupaten Lebak yang belum diselesaikan dan saat ini dalam proses revisi, untuk RDTR dari 155 kecamatan yang ada, baru 2 kecamatan yang sudah diselesaikan. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Pengua- saan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Nurul/Ida, foto: Apif/Qila) 66

18 November 2021 Sinergi Ombudsman RI dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Dalam Menyelesaikan Permasalah- an Pertanahan Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanah- an Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan jajaran menerima Kunjungan Tim Ombudsman Republik Indo- nesia bertempat di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Kamis (18/11/2021). Tujuan dari pertemuan ini, Ombudsman sebagai lembaga negara yang berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik meminta keterangan dari pihak terkait agar proses penyelesaian permasalahan pertanahan menjadi berimbang dan komprehensif ser- ta pembahasan penyelesaian terhadap dugaan tumpang tindih 2 (dua) Sertipikat Hak Atas Tanah yang terletak di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan dengan baik dan segera mendapatkan penyelesaian. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten pun telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, diantaranya dengan melakukan mediasi terhadap para pihak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Tidak ha- nya itu Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga akan melakukan analisis data spasial agar permasalahan dapat diselesaikan secara komprehensif. (Cika/Ida, foto: Vian, desain: Apif) 67

BAB IX MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM DENGAN MENSER- TIPIKATKAN SETIAP JENGKAL TANAH DI PROVINSI BANTEN Dukungan Gubernur Bant- en Dalam Percepatan PTSL di Provinsi Banten Dukung penuh pendaft- aran tanah melalui Pro- gram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Banten Wahidin Halim lantik dan mengang- kat sumpah Panitia Ajudi- kasi dan Satuan Tugas (Sat- gas) PTSL Tahun Anggaran 2021 se-Banten pada Kamis (21/1/2021). Karena saat ini masih siaga pandemi Covid-19, prosesi pelantikan dan pengangkatan sump- ah dilaksanakan di Kantor Pendopo Lama Jl. Brigjen KH Syam’un dan diikuti secara daring oleh Panitia Ajudikasi serta Satgas PTSL dari kantor pertanahan dan kantor kelurahan/desa masing-masing. Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Gubernur Banten berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan. Sebanyak 18 Tim Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 6 tim, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang 5 tim, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 5 tim, Kantor Pertanahan Kota Tangerang 1 tim dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon 1 tim sedangkan Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebanyak 6 tim su- dah dilantik dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan di tahun 2021 ini tidak memiliki target PTSL. Ditemui setelah acara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng men- gajak seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas yang baru saja dilantik untuk bersama-sama menyelesaikan tugas yang dimanahkan dan bersama-sama mewujudkan Banten Lengkap Tahun 2024. 68

5 Maret 2021 Kompak Kanwil BPN Banten dan Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Selesaikan Sertipikasi Hak Atas Tanah Seluruh Aset Pemda Serang – Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Jumat (5/3/2021) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menerima kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberan- tasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono dan jajarannya. Yudhiawan Wibisono menyebutkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kerja Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Banten sekaligus memperkenalkan jajarannya yang baru. Dalam Sambutannya Yudhiawan mengucapkan apresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan, BPN berperan strategis membantu pencapaian sertip- ikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya Selanjutnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia da- lam paparannya memaparkan 8 (delapan) area intervensi diantaranya yang menjadi fokus tahun 2021 adalah manajemen aset daerah melalui program sertipikasi aset daerah. Fokus pada area intervensi manajemen aset daerah dilatarbelakangi oleh Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 seluruh aset pemerintah daerah berupa tanah sele- sai sertipikasinya dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen tahun 2022 seluruh asetnya telah bersetipikat ujarnya. 69

Yudhiawan Wibisono menyebutkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kerja Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Banten sekaligus memperkenalkan jajarannya yang baru. Dalam Sambutannya Yudhiawan mengucapkan apresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan, BPN berperan strategis membantu pencapaian sertip- ikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya Selanjutnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia da- lam paparannya memaparkan 8 (delapan) area intervensi diantaranya yang menjadi fokus tahun 2021 adalah manajemen aset daerah melalui program sertipikasi aset daerah. Fokus pada area intervensi manajemen aset daerah dilatarbelakangi oleh Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 seluruh aset pemerintah daerah berupa tanah sele- sai sertipikasinya dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen tahun 2022 seluruh asetnya telah bersetipikat ujarnya. Dwi Linda Aprilia menuturkan tahun ini Korsup Pencegahan Wilayah II KPK akan gencar kembali lakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi di Provinsi Banten sehingga tar- get sertipikasi tercapai pada tahun 2024, khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang miliki komitmen target sertipikasi selesai pada tahun 2022, ujarnya lagi. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam pertemuan kali ini pun menyampaikan di tahun 2020 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten aktif menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Banten, Korsup Pencegahan Wilayah II KPK dan pihak terkait dalam menyelesaikan target sertipika- si yang diberikan.“Kami siap membantu menyelesaikan target yang ada, jika bidang tanah yang dimohonkan sertipikasinya clean and clear yaitu diketahui letaknya dan batasnya, ter- catat dalam daftar aset, tidak bersengketa dan dikuasai secara fisik,” ujar Andi Tenri Abeng. Kegiatan ini ditutup oleh Andi Tenri Abeng dengan semangat dan komitmen untuk mem- bantu menyelesaikan sertipikasi aset berupa tanah milik pemerintah daerah di Provinsi Bant- en, “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, dilindungi Allah SWT sehingga dapat mengerjakan target yang sudah ditentukan. Kita berkomitmen untuk membantu menyele- saikan aset pemda. Dengan tagline Kerja Ikhlas, Berkualitas dan Tuntas, Kita sangat senang berkolaborasi dengan siapa saja” ujar Andi Tenri Abeng menutup pertemuan. (ida, foto: vian/apif) 70

18 Maret 2021 Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Kanwil BPN Provinsi Banten Buka Rapat Sosialisasi dan Koor- dinasi Serang – Agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target dapat tercapai tentunya harus dievaluasi secara berkala. Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pendaft- aran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menyeleng- garakan Sosialisasi dan Koordinasi PTSL di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini resmi dibuka secara daring oleh Kepa- la Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng pada Kamis (18/3/2021). Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengatakan bahwa melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi PTSL yang diselenggarakan di Hotel Aston Anyer akan mengevaluasi nilai kualitas dan kuantitas PTSL pada Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga cepat diperbaiki, “Hal ini sangat penting dan harus menjadi perhatian kepala kantor beserta jajarannya,” ujarnya. Andi Tenri Abeng juga menyampaikan, telah melakukan review perencanaan PTSL di seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan menginstruksikan agar hasil review perencanaan, nilai kualitas dan nilai kuantitas diselesaikan secara cepat dan pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh. Sesaat setelah dibuka untuk memberikan motivasi, kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Kupas Tuntas Tagline “Kerja Ikhlas, Berkualitas, Tuntas Menuju Banten Lengkap 2024” den- gan menghadirkan Narasumber Lektor Kepala (Associate Professor) Sekolah Tinggi Pertana- han Nasional Aristiono Nugroho dengan pembahas Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwi- yati, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Eka Sukma, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wieyana dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha. Selanjutnya guna mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini dibagi menjadi beberapa sesi dan setiap sesi peserta yang hadir secara tatap muka melaksanakan protokol keseha- tan dengan ketat seperti menjaga jarak dan tetap gunakan masker. (Ida/ foto: apif). 71

13 April 2021 MENYAPA DARI UDARA, Yuk… Dulur-Dulur Kota dan Kabupaten Serang Ikut PTSL Serang – Melalui Radio Pro 1 RRI Banten FM 94.9 MHz, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wieyana sosialisasikan pro- gram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlokasi Kota Serang dan Kabupaten Serang, pada Selasa (13/4/2021) bertem- pat di kantor RRI Banten, Jl. Lingkar Selatan Jl. Ciracas, Serang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Dalam sosialisasi ini Teguh Wieyana mengajak masyarakat Kota Serang dan Kabupaten Serang yang tanahnya belum terdaftar atau sudah diukur dan dipetakan namun belum memenuhi persyaratan yuridis agar segera mendaftarkan tanahnya dengan cara menyam- paikan kelengkapan berkas yuridis ke kantor desa/kelurahan setempat. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang membawahi sertipikasi program PTSL pada Kota dan Kabupaten Serang ini miliki target pengukuran dan pemetaan sebanyak 20.000 bidang yang terkonsentrasi di Kecamatan Serang, 106.192 bidang target Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) yang berlokasi di seluruh kecamatan di Kota Serang dan 8 kecamatan di Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Tanara, Petir, Tunjung Teja, Baros, Cikeusal, Lebak Wangi, Tirtayasa dan Pontang. Dalam wawancara dengan Radio Pro 1 RRI Banten Teguh menjelaskan manfaat yang diper- oleh masyarakat dari sertipikasi hak atas tanah diantaranya adanya kepastian hukum, ke- pastian hak atas tanah, kepastian subjek dan objek, kepastian luas, kepastian letak di desa mana, koordinat berapa, beserta batasnya. Jadi Sahabat BPN Banten yang memiliki tanah namun belum bersertipikat pada lokasi di atas segera ajukan sertipikasinya yuk dengan: 1. Memastikan tanda batas bidang tanah jelas dan sudah terpasang; serta 2. Lengkapi persyaratan yuridisnya meliputi fotokopi KTP, formulir pendaftaran, pernyataan penguasaan fisik, bukti alas hak, fotokopi PBB dan dokumen lainnya yang diperlukan misal- nya bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika tidak nihil; Adapun dokumen yuridis diserahkan ke kantor desa/kelurahan di lokasi tanah Sahabat BPN Banten berada. (Ida, foto: Vian/Apif) 72

22 April 2021 BPN Banten Menyapa dari Udara, Sayangi Tanahmu Serang – Kalau Sahabat BPN Banten punya tanah, harus dijaga dan disayangi karena nilai tanah semakin mening- kat. Tentunya agar tanah kita tidak diserobot atau disertip- ikatkan oleh orang yang tidak berhak dan menjadi sengke- ta. Sahabat gak maukan ada pihak lain yang mengklaim tanah yang kita miliki. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat cara pemilik menyayangi tanahnya, Kamis (22/4/2021) melalui kegiatan BPN Banten Menyapa dari Udara di Radio Pro 1 RRI Banten FM 94.9 MHz, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Eka Sukma menyampaikan banyak sekali informasi terkait menjaga aset tanah yang kita miliki. Agar terhindar dari sengketa baik sengketa fisik (letak, batas, luas dan ada tidaknya ban- gunan) maupun yuridis (status hukum, pemegang hak dan beban-beban lainnya). Pertama, masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui letak dan batas tanah dengan memasang pa- tok tanah. Pastikan pemasangan patok tanah sudah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Kedua, tanah harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya, jangan ditelantarkan, karena Mafia Tanah menyasar tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Ketiga, untuk yang mempunyai sertipikat lama dengan penerbitan di bawah tahun 2005 agar mengecek pemetaannya ke kantor pertanahan setempat atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Keempat, kalau yang belum bersertipikat dan berada pada lokasi PTSL bisa ajukan sertipi- kasi melalui Tim PTSL Kantor Pertanahan setempat atau meminta informasi ke kantor desa/ kelurahan. (Ida, foto: Vian/Apif) 73

28 April 2021 Butuh Strategi Wujudkan Banten Lengkap, Kanwil BPN Provinsi Banten Tandatan- gani Perjanjian Kerja Sama Dengan Untirta Serang - Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menan- datangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Univer- sitas Sultan Ageng Tirtaya- sa (UNTIRTA) terkait Penye- lenggaraan Program Magang Mahasiswa Merdeka Dalam Rangka Mewujudkan Bant- en Lengkap 2024 pada Rabu (28/4/2021) bertempat di Lt.4 Gedung Rektorat UNTIR- TA Sindangsari. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati dan 4 (em- pat) kepala kantor pertanahan yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wieyana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno, Kepala Kantor Per- tanahan Kabupaten Pandeglang Suraji, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha dengan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan, dan Layanan Industri UNTIRTA Aceng Hasani. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Rektor UNTIRTA Fatah Sulaiman, Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Para Wakil Rektor, Kabiro BUKK, dan Koordinator Kerja Sama dan Protokol UNTIRTA. Dalam sambutannya Andi Tenri Abeng menuturkan “se-Provinsi Banten masih 1,4 juta bidang tanah yang belum terpetakan, kita masih punya tugas sampai 2024 untuk menyele- saikannya, namun demikian sekitar 400rban bidang mudah-mudahan tahun ini bisa kami selesaikan sertipikatnya,” ujarnya Andi Tenri Abeng mengungkapkan tentu saja untuk mencapai target tersebut memerlukan strategi khusus, salah satunya kerja sama dengan UNTIRTA, dengan menerima Mahasiswa Magang di kantor Kami untuk sama-sama menyukseskan Banten Lengkap 2024. (ida, foto: vian/apif). 74

25 Mei 2021 Kegiatan Selenggarakan Pembekalan PTSL Serang – Kita harus selalu waspada, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Sangat penting mencapai target sertipikasi dengan tetap melaksanakan pro- tokol kesehatan secara ketat, sehingga target tercapai kes- ehatanpun terjaga. Seperti kegiatan yang diselenggarakan di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Selasa (25/5/2021). Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni mewajibkan peserta menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan dan lakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki gedung, Kepala Bagian Tata Usaha Harlina Ulwiyati, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Masyhuri, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Jodi Supraworo serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Elfidian Iskariza memberikan Pembekalan PTSL kepada 90 pe- serta yang dibagi menjadi beberapa sesi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) guna menunjang kegiatan pengumpulan data yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Peserta pembekalan berasal dari peserta seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2021. Pada pembekalan ini materi yang disampaikan seputar ke- giatan PTSL, tahapan pengumpulan data yuridis sampai pada jenis data yuridis yang diper- lukan dalam suatu proses sertipikasi hak atas tanah. Diharapkan dengan adanya pembekalan ini, peserta mengetahui tujuan, tahapan serta je- nis data yuridis yang harus dipenuhi dan tentu saja diharapkan peserta memiliki semangat yang sama mendukung terselesaikannya target sertipikasi menuju banten lengkap. (Ida, foto: Vian/Apif) 75

2 Juni 2021 Diary Pejuang PTSL: Tanah- mu Sudah Diukur Tapi Be- lum Terbit Sertipikat? Berikut Jawabannya Lebak - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten selenggara- kan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Aplikasi Sentuh Tanahku, Rabu (2/6/2021) bertempat di Rahaya Resto Leuwidamar Kabupaten Leb- ak. Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada camat dan kepala desa/lurah yang di daerahnya terdapat tanah yang sudah diukur namun belum diterbitkan sertipikat serta so- sialisasi peningkatan kualitas data pertanahan dengan gunakan aplikasi. “Camat dan kepala desa/lurah pasti mengetahui lokasi yang sudah diukur tapi belum ter- bit sertipikat. Lokasi-lokasi tersebut didatangi, diminta berkas kelengkapan data yuridisnya untuk diterbitkan sertipikat, tanpa dilakukan pengukuran lagi,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam pemaparannya. “Kita hanya memerlukan waktu sekitar 14 hari untuk lakukan pengumuman, plus 1 minggu untuk teman-teman saya bekerja menyiapkan administrasinya,” ujarnya lagi. Disamping itu Andi Tenri Abeng menyampaikan bagi masyarakat sudah memiliki sertipikat namun belum dilakukan ploting terutama sertipikat yang tahun penerbitannya di bawah tahun 1997 untuk lakukan ploting mandiri dengan menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh pada App Store atau Play Store. “Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk cek sertipikatnya sudah di plot atau belum, apa- kah ada overlap dengan sertipikat lain atau jangan-jangan tanahnya tidak terdaftar,” sam- bungnya. Jika ada data yang tidak sesuai segera laporkan ke kantor pertanahan melalui nomor hotline kantor pertanahan atau nomor hotline Kanwil BPN Provinsi Banten. Sahabat BPN Banten jadi taukan tanah sudah diukur tapi belum bersertipikat harus apa? lengkapi data yuridisn- ya sampaikan ke satuan tugas yuridis dan bagi yang sudah miliki sertipikat untuk lakukan pengecekan pada Aplikasi Sentuh Tanahku. 76

3 Juni 2021 Serahkan Sertipikat Tanah Milik PT PLN (Persero) Tbk Bogor – Kementerian Agrar- ia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melalui kantor wilayah dan kantor pertanahan gen- car melakukan program ser- tipikasi hak atas tanah milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Siste- matis Lengkap (PTSL). Selain itu, juga aktif mendaftarkan aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemer- intah Daerah (Pemda) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendaftaran ini dilaku- kan dalam rangka memastikan aset negara mendapatkan legalitasnya berupa sertipikat hak atas tanah. Kamis (3/6/2021), bertempat di Le Eminance Puncak Hotel Convention & Resort, dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion antara PT PLN (Persero) Tbk dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, dilakukan penyerahan 91 (sem- bilan puluh satu) sertipikat milik PT PLN (Persero) Tbk dengan rincian 23 sertipikat hak atas tanah yang berlokasi di Kabupaten Serang, 4 sertipikat di Kota Serang, 10 sertipikat di Kabu- paten Pandeglang, 32 sertipikat di Kabupaten Lebak, 21 sertipikat di Kabupaten Tangerang, dan 1 sertipikat di Kota Tangerang Selatan. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng kepada Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan, General Manager (GM) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin An- sori, GM Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Ratnasari Siamsuddin, dan GM Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) Sandika Aflianto. (NP/Ida, foto: Vian/Apif) 77

23 Juni 2021 Workshop dalam rangka “Studi Tiru Percepatan Pelayanan Pertanahan Kota Denpasar” Studi Tiru Aplikasi Abian Kapas yang Memudahkan Pelayanan Pertanahan. Di tengah pandemi Covid-19, penyelenggara pelayanan publik harus mencari cara bagaimana layanan kepada masyarakat tetap optimal namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satu cara melayani masyarakat secara optimal dengan meminimialisir pertemuan tat- ap muka diantaranya menggunakan alih layanan konvensional dengan aplikasi layanan dig- ital. Ingin menduplikasi aplikasi layanan digital dan menindaklanjuti Studi Banding ke Kan- tor Pertanahan Kota Denpasar pada Kamis (17/6/2021) lalu di Provinsi Bali. Pada Selasa (22/6/2021) pagi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selenggarakan Studi Tiru Aplikasi Bantuan Informasi Pelayanan Kantah Denpasar atau Abian Kapas. Membuka kegiatan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menuturkan, “Inspirasi dan ilmunya Kita ambil dari Kantah Kota Denpasar” ujarnya. “Aplikasi ini tentunya sangat bermanfaat di tengah pandemi dan Saya juga ingin dengan duplikasi aplikasi ini, percepatan Banten lengkap dapat segera terwujud,” tuturnya lagi. (Ida, foto: Vian/Apif) 78

27 Juli 2021 Rapat Evaluasi Progres Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis Rapat “Introspeksi” Kegiatan PTSL BPN Provinsi Banten. Serang - Dalam rangka eval- uasi realisasi pengumpulan data fisik dan data yuridis kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021. Pem- bina Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Selasa (27/7/2021) menggelar Rapat Evaluasi. Dalam pengarahannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menu- turkan, “Di semua level, Kita harus membiasakan diri introspeksi ke dalam sebelum ke luar,” ujarnya. “Introspeksi diri kita, apa yang kurang kita perbaiki, agar sama-sama semangat menyele- saikan tugas tanpa berpaling ke belakang,” tambahnya. Tim Pembina yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendengarkan satu persatu kendala yang dihadapi oleh Wakil Ketua Bidang (Waka) Fisik dan Waka Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL di 4 (empat) kantor pertanahan yang memiliki tar- get sertipikasi PTSL Tahun Anggaran 2021 yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Ka- bupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang. Andi Tenri Abeng pun menyampaikan setelah Rapat ini, guna meningkatkan animo mas- yarakat, jajarannya akan melakukan penyuluhan secara daring sampai tingkat Rukun Tetang- ga (RT) pada desa/kelurahan lokasi PTSL yang realisasinya di bawah 50%. Rapat diselenggarakan se- cara hybrid dengan mengga- bungkan tatap muka terba- tas yang dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemeta- an, Kepala Bidang Pendaft- aran Hak dan Penetapan, Waka Fisik dan Waka Yuridis dengan diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Pertana- han, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaft- aran. (Ida, foto: Vian/Adinda) 79

22 September 2021 Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) sebagai Fundamental Data dalam Mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP). Lebak - Kepala Bidang Sur- vei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanah- an Nasional (BPN) Provinsi Banten Eka Sukma bersama Kepala Seksi Survei dan Pe- metaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Maprukhi melaksanakan penyuluhan kegiatan Peta Tematik Per- tanahan dan Ruang (PTPR). Penyuluhan dilakukan di 2 (dua) kelurahan yakni Kelurahan Cijorolebak dan Muaraciujung Barat Selasa (22/09/2021) di Aula Kelurahan Cijoro Lebak dan Aula Kelurahan Muaraciu- jung Barat. PTPR ini merupakan program sensus pertanahan yang bertujuan merekam informasi kepemi- likan, data penggunaan tanah memperkuat basis data kepemilikan, sehingga data dapat digunakan untuk perencanaan berbagai program strategis diantara kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengembangan kegiatan pertanahan dan ruang serta san- gat diperlukan sebagai bahan analisis spasial untuk implementasi pengambilan kebijakan. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berharap tersedianya peta tematik kawasan di 2 (dua) kelurahan untuk mengetahui pemilik bidang, bidang-bidang yang sudah dan belum ber- sertipikat, penggunaan, serta pemanfaatan lahannya. Selain itu pembuatan PTPR ini juga sangat bermanfaat menyelesaikan permasalahan pertanahan seperti sertipikat lama yang tidak diketahui lokasinya. PTPR ini akan menjadi solusi untuk mengetahui posisi pasti dari bidang sertipikat lama tersebut. Ir. Eka Sukma mengatakan “Pendataan ini sama seperti sensus, tidak terkecuali dari yang memiliki sertipikat maupun tidak. Hal ini dilakukan ulang semua agar mengurangi resiko tumpang tindih bidang maupun sertipikat. Sehingga akan mempermudah melakukan PTSL dikemudian hari,” ujarnya. “Bidang tanah harus valid agar terpetakan oleh PTPR. Ini membuat kita tahu berapa bidang tanah yang akan menjadi target PTSL di tahun 2022. Banyak target PTSL yang diberikan pada tahun 2021 ini namun tidak seluruhnya tercapai. Dengan adanya PTPR ini kami ber- harap memiliki target yang valid,” tutur Eka. 80

Dalam sambutannya Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan yang turut hadir di Aula Kelurahan Cijoro Lebak berharap ini menjadi kesempatan warga Kecamatan Rangkasbitung terutama di Kelurahan Cijoro Lebak mengetahui lebih dalam hak-hak atas tanah, sertipikat kepemilikan maupun hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan. Turut hadir pula Lurah Cijoro Lebak Iksan dan Lurah Muaraciujung Barat Yayan Maulana. Pen- yuluhan ini sekaligus menjadi ruang diskusi untuk warga yang datang dan menyampaikan pertanyaan terkait pertanahan maupun program PTPR. 81

1 Oktober 2021 Terima Kunjungan Jajaran PT PLN (Persero), Kakanwil BPN Provinsi Banten: Sertipikasi Tanah sebagai Bantuk Pengamanan Aset Serang – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan jajaran, menerima kunjungan Senior Vice President Aset Manajemen PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan dan 4 (empat) General Manager (GM) PT PLN (Persero) yakni GM Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) Sandika Aflianto, GM UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, GM Unit Induk Pem- bangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Ratnasari Sjamsuddin, dan GM Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin Ansori di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provin- si Banten pada Jumat (1/10/2021). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya percepatan sertipikasi aset tanah PT PLN (Persero) dan membahas kendala pensertipikatan yang dihadapi. Rubi Rubijaya menyambut hangat dan menyampaikan bahwa tugas Badan Pertanahan Na- sional (BPN) diantaranya adalah menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia, “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya, karena tanpa peran aktif dari semua pihak tugas kami menjadi berat rasanya. Sertipikasi tanah sebagai bentuk pengamanan aset,” ujarnya. Rudipun menjelaskan sertipikasi bidang tanah bisa lebih cepat apabila bidang yang disertip- ikatkan dipastikan letaknya, memiliki tanda batas jelas yang telah disepakati oleh pemilik yang berbatasan. Selain itu fisik bidang tanahnya dikuasai, tidak bersengketa yang dikuatkan dengan per- nyataan kepala desa, masuk daftar aset dan jika alas hak tidak lengkap tetap bisa disertipi- katkan dengan melengkapi surat pernyataan apabila ada masalah siap menghadapinya. 82

Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi pihak jajaran BPN Banten dengan PT PLN (Persero) sudah memiliki grup whatsapp sebagai media Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en memantau perkembangan sertipikasi yang dilakukan oleh kantor pertanahan. Jika terdapat permasalahan maka perlu dipilah, mana yang perlu diselesaikan internal atau eksternal yang memerlukan pendampingan Aparat Penegakan Hukum agar penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. “Sebelum ke pengadilan kita mediasikan dulu jika tidak ke- temu penyelesaiannya maka baru menempuh jalur hukum, Dengan demikian sertipikasi dapat berjalan, hak masyarakat juga bisa terakomodir,” jelas Rudi. Pihakpun menyampaikan siap memfasilitasi dengan senang hati untuk Banten lebih baik yakni semua bidang tanah terdaftar. (Ida, foto: Apif) 83

28 Oktober 2021 Dorong Percepatan Ser- tipikasi Aset Milik Pe- merintah Daerah, Kanwil BPN Banten Bersama Sekda Banten Selenggarakan Rapat Evaluasi Serang – Percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kementeri- an Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tidak hanya untuk tanah mi- lik masyarakat, melainkan juga tanah-tanah aset milik pemerintah baik pusat mau- pun daerah. Pendaftaran tanah-tanah aset ini terus dilakukan dengan tujuan salah satunya meminimali- sir terjadinya permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dalam rangka Percepatan Progres Sertipikasi Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten Ta- hun 2021 yang saat ini telah memasuki Triwulan IV, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten bersinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten selenggarakan Rapat Evaluasi bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en pada Kamis (28/10/2021). Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk Rekonsiliasi Data Pengajuan Sertipikasi, Memantau Pro- gres Sertipikasi dan Memberikan Solusi Permasalahan Sertipikasi Tanahnya untuk tanah- tanah yang berlokasi di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Perwakilan Kantor Pertanah- an Kota Serang, Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pertani- an Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Sosial Provinsi Banten, Biro Umum Setda Provinsi Banten serta Bidang Pengelolaan BMD pada BPKAD Provinsi Banten. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) 84

23 November 2021 Kolaborasi BPN Provinsi Banten dengan PT PLN (Persero), Sertipikatkan Aset Negara di Provinsi Banten Serang – Kementerian Agrar- ia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melalui kantor wilayah dan kantor pertanahan gen- car melakukan program ser- tipikasi hak atas tanah milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Siste- matis Lengkap (PTSL). Selain itu, juga aktif mendaftarkan aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemer- intah Daerah (Pemda) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendaftaran ini dilaku- kan dalam rangka memastikan aset negara mendapatkan legalitasnya berupa sertipikat hak atas tanah. Hasil kolaborasi antara seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten dan PT PLN (Persero) dalam mensertipikatkan aset negara, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten kembali menyer- ahkan sertipikat hak atas tanah kepada PT PLN (Persero) hari Selasa (23/11/2021) siang bertempat di Forbis Hotel, Serang, Banten. “Terima kasih atas kinerjanya mensertipikatkan khususnya aset milik PLN, terima kasih atas kerja sama dan rekomendasinya sehingga sertipikasi dapat diterbitkan,” ujar General Man- ager PT PLN (Persero) UIT JBB Erwin Ansori dalam sambutannya. Selain memberikan apresiasi atas kerja sama yang luar biasa antara BPN dan PLN, Erwin juga menuturkan bahwa jajaran PLN berupaya lakukan percepatan progres dalam sertipikasi, “Memang tidaklah mudah mensertipikatkan aset PLN yang berada di Provinsi Banten, na- mun dengan komunikasi yang intens antara BPN dengan PLN semua dapat berjalan dengan lancar dan proses dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya meminta agar BPN berkolaborasi dengan PLN untuk terus lakukan percepatan sisa target sertipikasi yang ada, “Kami terus berupaya dalam lakukan percepatan sertipikasi aset PLN, terima kasih kepada kantor pertanahan dan PLN yang telah bekerja keras untuk mensertipikasi aset-aset negara,” “Dimana lokasinya, sampaikan data-datanya sepanjang tanah clean and clear, batas jelas, dokumen lengkap, tanahnya dikuasai fisik, tidak ada sengketa, dan jika berkas yuridis tidak ditemukan dibuatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak,” ujar Rudi. Dalam kegiatan ini diserahkan sebanyak 95 sertipikat dengan rincian Kantor Pertanahan Ka- bupaten Serang menyerahkan 21 sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 31 sertipi- kat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandegelang 3 sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang 11 sertipikat, Kantor Pertanahan Kota Cilegon 16 sertipikat, Kota Tangerang Selatan 3 sertipikat, dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang 10 sertipikat. 85

BAB X MELENGKAPI SARANA DAN PRASARANA DALAM MENUNJANG KINERJA INSTANSI 25 Januari 2021 Doa Bersama dan Pele- takan Batu Pertama Dimulainya Renovasi Musa- la Nurul Hayah Kanwil BPN Provinsi Banten Sebagai makhluk ciptaan Al- lah SWT/Tuhan YME kita per- caya bahwa ujian sakit ber- asal dari-Nya dan tidak ada kesembuhan melainkan den- gan meminta kesembuhan dari-Nya. Sebagai bentuk rasa syukur atas kesembuhan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang terpapar Covid-19 sekaligus mendoakan kesembuhan rekan-rekan yang saat ini masih terpapar, pada Senin (25/1/2021) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Ibu Andi Ten- ri Abeng gelar Doa Bersama. Doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Zaenal Arifin ini dilaksanakan di Lobi Depan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, diikuti dengan khidmat oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setelah gelar Doa Bersama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga Memberikan Santunan kepada Anak Yatim dan lakukan Peletakan Batu Pertama sebagai tanda dimulain- ya Renovasi Musala Nurul Hayah Kanwil BPN Provinsi Banten. (Ida, foto/desain: Apif) 16 September 2021 Peresmian Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Daerah Provinsi Banten Serang – Kepala Kanor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya meresmikan Sekretariat Penyidik Pega- wai Negeri Sipil (PPNS) Pena- taan Ruang Daerah Provinsi Banten di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Jalan Syech Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, pada Ka- mis (16/09/2021). 86

Sekretariat PPNS Penataan Ruang Daerah Provinsi Banten merupakan wadah bagi para PPNS Penataan Ruang di Provinsi Banten dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan ad- ministratif serta teknis penegakan hukum penyelenggaraan penataan ruang terutama yang menyangkut pidana bidang penataan ruang. PPNS Penataan ruang berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2017 memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan yang berkenaan dengan tindak pidana penataan ruang dengan mengelu- arkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sehingga hasil penyidikan dapat dilanjutkan ke pengadilan. Peresmian Sekretariat PPNS Penataan Ruang ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Farida Widyartati, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Agus Murdani dan PPNS Penataan Ruang di Provinsi Banten yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan dinas/badan lainnya. (Qila/Ida, foto: Vian/Apif) 21 April 2021 Diresmikan, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang Mulai Beroperasi Senin Depan Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Walikota Serang Syafrudin meresmi- kan Perwakilan Kantor Per- tanahan Kota Serang yang berlokasi di Jalan Tubagus Suwandi Lingkungan Perintis Kota Serang, Provinsi Banten pada Rabu (21/4/2021). Peresmian dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Kartini bukan tanpa alasan. Hal terse- but karena Pelaksana Tugas Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 88/SK-36.UP.02.03/IV/2021 didominasi oleh perempuan dan suasana gedung per- kantorannya pun identik dengan warna merah muda dan putih. Peresmian didahului dengan pengambilan sumpah Pejabat Pelaksana Tugas Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang dan pengguntingan untaian bunga oleh Walikota Serang bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Bapak Walikota Serang dan Forkopimda Kota Serang, insyaallah setelah diresmikan, operasional pelayanan per- tanahan akan dimulai di hari Senin sesuai jam kerja yang berlaku pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,” ujar Andi Tenri Abeng. Jadi Sahabat BPN Banten yang hendak lakukan permohonan pelayanan tanah yang berloka- si di Kota Serang bisa menyampaikan permohonannya ke alamat di atas ya. 87

4 November 2021 Biopori Solusi Cegah Air Menggenang Serang - Sahabat BPN Bant- en, guna mengantisipasi genangan air yang terjadi bila musim hujan tiba, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memasang Lubang Resapan Biopori (LRB) di sejumlah tit- ik pada Kamis (4/11/2021) lalu. Sebelum memasang LRB sesaat setelah hujan turun terutama dengan intensitas tinggi, ban- yak ditemukan genangan air di area Lapangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Setelah pemasangan LRB genangan air yang biasanya menggenang pada tempat-tempat tertentu, menjadi relatif lebih cepat meresap dan permukaan tanah menjadi lebih cepat kering. Pemasangan LRB bertujuan untuk mengurangi genangan yang sering terjadi ketika hujan turun. Mengingat LRB merupakan teknologi sederhana yang tepat guna serta ramah lingkun- gan selain mampu meningkatkan daya resap air hujan ke dalam tanah LRB juga mampu mengurangi genangan dan potensi banjir. Jadi Sahabat BPN Banten, jika pada area rumah atau kantornya sering mengalami hal seru- pa, saatnya atasi dengan lakukan pemasangan LRB. (Cika/Ida, foto: Sandri, desain: Apif) 27 Desember 2021 Resmikan Renovasi Gedung Kantor Pertanahan Kabu- paten Pandeglang, Kakanwil BPN Banten: Semoga Sema- kin Memberikan Pelayanan Yang Lebih Baik Lagi Untuk Masyarakat Pandeglang - Kepala Kan- tor Wilayah Badan Per- tanahan Nasional Provin- si Banten Rudi Rubijaya meresmikan Renovasi Ge- dung Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang yang terletak di Komplek Perkantoran Cikupa, Kabu- paten Pandeglang, Provin- si Banten pada Senin (27/12/2021). 88

Dengan diresmikannya renovasi gedung ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang yang semula berkantor sementara di Ruko Kampung Kadu Pereng, Cigadung, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang ini akan kembali berkantor ke kantor utama. Renovasi gedung utama Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang yang berada di area tanah seluas 490 m2 terdiri dari 2 lantai dengan luas bangunan seluruhnya 980 m2. “Alhamdulillah kita patut bersyukur Renovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang sudah rampung,” ujar Rudi Rubijaya. “Semoga semakin menambah semangat, meningkatkan kinerja dan semakin memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” harap Rudi. Rudi juga menyampaikan renovasi gedung ini memerlukan proses yang panjang mulai dari penggagasan, perencanaan di tahun 2017 sampai pelaksanaan di tahun ini. Terima kasih ja- jaran yang terdahulu dan jajaran yang saat ini. Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji, men- yampaikan gedung ini menjadi kantor bagi 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 57 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang memiliki peran strategis diantaranya melalui ser- tipikasi hak atas tanah yang dilakukan memiliki berbagai dampak positif diantaranya adanya kenaikan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebelum adanya Pendaft- aran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), BPHTB pada tahun 2013 sampai dengan 2016 se- besar 14,4 miliar, setelah PTSL adanya kenaikan BPHTB yang masuk PAD dari tahun 2017 sampai dengan 2021 menjadi 37,2 miliar. Sehingga mempunyai peningkatan yang sangat luar biasa yakni 159% untuk PAD Kabupaten Pandeglang. Di samping itu Hak Tanggungan 4 tahun sebelum kegiatan PTSL sebesar 1,8 triliun artinya keuangan Kabupaten Pendeglang berputar melalui perbankan sangat besar sekali. Setelah adanya kegiatan PTSL di 4 tahun terakhir menjadi 2,6 triliun yakni terdapat kenaikan hampir dua kali lipat ujar Suraji. Suraji juga menyampaikan pentingnya Sertipikat Hak Atas Tanah selain bisa sebagai akses penanaman modal atau penambahan modal juga memiliki peran penting untuk menambah PAD Kabupaten Pandeglang. (Ida, foto/desain: Apif) 89

BAB XI BAKTI UNTUK NEGERI MELALUI BPN BANTEN PEDULI BPN Banten Peduli War- ga Hunian Sementara di Desa Banjarsari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Ibu Andi Tenri Abeng mengajak jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara bukan hanya un- tuk lebih tanggap merespon masukan dari masyarakat, beliau juga mengajak agar tanggap dan peduli sesama melalui BPN Banten Peduli. BPN Banten Peduli yang dibentuk pada Maret tahun 2020 merupakan wadah untuk meng- umpulkan donasi terbatas pada internal pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kan- tor Pertanahan se-Banten dan Mitra Kerja BPN Banten, selanjutnya menyalurkan bantuan kepada sesama yang membutuhkan. Berawal dari keprihatinan terhadap warga Hunian Sementara di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, BPN Banten Peduli pada Selasa (26/1/2021) salurkan 220 paket berupa pakaian dan perlengkapan shalat Semula Andi Tenri Abeng dan jajaran ingin membagikan langsung ke lokasi pengungsian yang terletak 3 KM dari Kantor Desa Banjarsari, namun hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut menyebabkan akses jalan ke lokasi sulit untuk dilalui karena kondisi yang terjal dan licin sehingga bantuan disalurkan melalui Kepala Desa Banjarsari. “Saya berharap paket pakaian dan alat salat yang kami berikan InshaAllah bermanfaat, dan kami berharap warga di Hunian Sementara tetap sehat, bersemangat dan selalu optimis di tengah cobaan yang dihadapi,” ujar Andi Tenri Abeng. (Ida, foto/desain: Ida) Hari Pertama Rama- dan, BPN Banten Peduli Bagikan Makanan Berbuka Serang – Ramadan adalah berkah yang paling dicari saat bulan suci tiba. Paha- la bulan ramadan memili- ki keistimewaan tersendiri dibanding dengan pahala bu- lan lainnya karena pada bu- lan ini setiap amal baik akan dilipatgandakan. 90

Bersama BPN Banten Peduli, di bulan Ramadan yang penuh kemuliaan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengajak jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menebar kebaikan, bahu-membahu menyisih- kan penghasilan pada program “Donasi Buka Puasa” yang akan disalurkan berupa makanan berbuka kepada Saudara-Saudara kita di area Banten. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Farida Widyartati sebagai perwakilan dari BPN Banten Peduli pada hari pertama Ramadan 1442 H, Selasa (13/4/2021) petang membagikan makanan berbuka kepada Rekan-Rekan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten yang berlokasi di Plaza Aspirasi, Satpol PP yang bertugas di sekitar KP3B, para musafir yang berada di Masjid Al-Bantani dan ojek yang ada di perempatan Palima, perempatan Boru dan disekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten. InshaAllah kegiatan ini akan dilakukan dari hari Senin sampai dengan Jumat selama bulan ramadan, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur BPN Banten Pedu- li yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dan semoga amal kebaikan diberikan ganjaran pahala yang berlipat ganda. Aamiin (Ida, foto: Vian/Apif) Tanggap dan Peduli Ses- ama, BPN Banten Peduli Salurkan Bantuan Masih ingat rasanya ketika awal tahun 2021 Saudara/ Saudari kita di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat mendapat cobaan berupa musibah banjir di Kalimantan Selatan dan gempa bumi di Sulawesi Barat. Solidaritas membantu rekan-rekan yang terdampak bencana alam di 2 (dua) provinsi terse- but menggerakkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan jaja- rannya untuk menggalang donasi “Tanggap dan Peduli Sesama yang Membutuhkan Bantuan Kita” melalui rekening BPN Banten Peduli dengan donatur internal BPN Provinsi Banten dan Mitra Kerja BPN Banten yang ingin berpartisipasi. Dan Alhamdulillah, donasi yang terkumpul melalui rekening BPN Banten Peduli Kamis, 04 Februari 2021 lalu telah disalurkan melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Su- lawesi Barat. Tentunya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur atas donasi yang sudah diberikan. Semoga Allah SWT/Tuhan YME memberikan balasan berlipat ganda atas amal ibadah Bapak/Ibu sekeluarga dan insyal- lah donasi yang diberikan memberikan manfaat bagi yang membutuhkan. (Ida, desain: Apif) 91

Tebarkan Kasih, BPN Peduli Disekitar KP3B BPN Banten Peduli Berbagi, Senangkan Hati di Tengah Pandemi. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada ke- hidupan masyarakat di berb- agai sektor. Tidak hanya kes- ehatan, tapi juga ekonomi dan sosial. Di tengah kondisi sulit, di- dasari rasa empati dan sim- pati terhadap sesama. Ju- mat (23/7/2021) Kanwil BPN Provinsi Banten melalui BPN Banten Peduli membagikan beras dan masker. Pembagian masker dan beras ini diberikan kepada petugas kebersihan Kawasan Pusat Pe- merintahan Provinsi Banten (KP3B), pedagang asongan, tukang becak di sekitar Alun-Alun, Jalan Abdul Hadi Kebon Jahe, Jalan Bhayangkara, dan Pasar Rau, Kota Serang, Provinsi Bant- en. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng berharap bantuan yang dibagikan dapat menyenangkan hati pekerja harian sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari. “Kegiatan ini adalah niat baik dan ketulusan keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Banten un- tuk masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng. “Saat ini saling mendukung dan menyemangati san- gat penting, semoga memberikan banyak manfaat,” tutupnya. (Ida, foto: Vian, desain: Apif) Program Jumat Berbagi, Senangkan Hati di Tengah Pandemi Pandeglang - Dalam mengh- adapi cobaan dan tantangan semangat gotong royong adalah warisan dari pendiri bangsa yang selalu melekat dalam jiwa rakyat Indone- sia. Peran dari semua elemen bangsa untuk bergandengan tangan, rapatkan barisan, bahu membahu melakukan ikhtiar bersama-sama rin- gankan masyarakat yang ter- dampak pandemi Covid-19. 92

Ikhtiar kami para pegawai, keluarga pegawai dan mitra kerja BPN Banten melalui BPN Bant- en Peduli program Jumat Berbagi pada Jumat (27/8/2021) kembali menyalurkan donasi, dengan membeli 150 paket makanan dari UMKM, kemudian membagikannya kepada mas- yarakat yang membutuhkan. Pendistribusian makanan kali ini dilakukan di sekitar Kabupaten Pandeglang. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya sebagai pengarah BPN Banten Peduli mengucapkan terima kasih kepada donatur yang telah menyisihkan rezekinya berb- agi menyenangkan hati masyarakat yang membutuhkan. Rudi Rubijaya juga mengajak jajarannya agar kegiatan berbagi ini, menjadi panggilan hati. berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan, menyemangati Saudara-Saudara kita yang membutuh- kan dengan menyalurkan donasi melalui rekening BRI nomor 0084-01-02798-253-0 atas nama BPN Banten Peduli. Jangan Bosan untuk Berbuat Baik. (Ida, foto: Humas BPN Pandeglang/Adinda) 10 Maret 2021 Aksi Sosial Donor Darah Dalam Rangka Memper- ingati Hantaru 2021 Serang – Dalam rangka memperingati Hari Agrar- ia dan Tata Ruang Nasion- al (HANTARU) Tahun 2021, Panitia Penyelenggara Ke- giatan Peringatan HANTARU 2021 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bant- en selenggarakan kegiatan Donor Darah pada Selasa (26/10/2021). Untuk memudahkan mobilitas peserta, kegiatan donor darah ini dilaksanakan di 2 (dua) tem- pat yakni Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bagi pendonor yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan bertempat di Aula Kantor Per- tanahan Kabupaten Tangerang bagi pendonor yang berasal dari Kantor Pertanahan Kabu- paten Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Pandemi Covid-19 tentu saja tidak menyurutkan para pendonor untuk mendonorkan da- rahnya, kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Pendonor sebelum memasuki area gedung diwajibkan un- tuk mencuci tangan terlebih dahulu, dicek suhu tubuhnya, pembatasan jumlah pendonor yang memasuki ruang screening dan ruang pengambilan darah serta sepanjang kegiatan wajib menggunakan masker. 93

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya yang ditemui setelah kegiatan menyampaikan apresiasi kepada para pendonor yang sudah mendonorkan darahnya, “Tentu saja kami berharap kegiatan ini dapat membantu PMI mendapatkan stok darah bagi Sauda- ra-Saudara kita yang membutuhkan dan bagi para pendonor sangat bermanfaat untuk me- melihara kesehatan,” ujarnya. (Ida, foto: Apif, desain: Apif) 94

BAB XII KERJA NYATA, BPN BANTEN BAGIKAN SERTIPIKAT 29 Januari 2021 Semangat Selesaikan Tar- get, Jajaran Kanwil BPN Banten Bagikan Produk Ser- tipikat Tigaraksa – Staf Khusus Men- teri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Hary Sudwijanto dan Direktur Jen- deral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dir- jen VII) Kementerian ATR/ BPN Raden Bagus Agus Wi- djayanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Per- tanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyerahkan 14 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan 5 Sertipikat Wakaf Ta- hun 2021 di Kantor Pertana- han Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021). Bupati Tangerang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang didampin- gi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak 948 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021 kepada 5 orang perwakilan penerima sertipikat. “Kenapa penyerahan sertipikat ini kami acarakan? agar masyarakat mengetahui Kami punya semangat tinggi menyelesaikan seluruh target sertipikasi, sertipikasi BMN Tahun 2021 se- banyak 174 bidang, di akhir Januari kita mampu menyerahkan 14 sertipikat BMN,” ujar Andi Tenri Abeng atau wanita yang akrab disapa Abeng ini dalam laporannya. “Teman-teman BPN se-Banten bertekad selesaikan semua target sertipikasi tahun 2021, PTSL 396.000 bidang, BMN 174 bidang dan Redistribusi Tanah 5.000 bidang,” ujarnya lagi. Pada kesempatan yang sama, Dirjen VII Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayan- to dalam sambutannya berpesan kepada penerima sertipikat khususnya sertipikat PTSL, “Tanah yang sudah bersertipikat didaftarkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan dialihkan untuk hal-hal yang konsumtif, tapi boleh diusahakan. Kita ingin agar setiap jengkal tanah di Indonesia bersertipikat terdaftar sehingga jelas kepemilikannya,” ujar Agus. 95

10 Maret 2021 Reforma Agraria Hadir di Citorek Lebak – Desa Citorek mer- upakan salah satu desa yang dijuluki negeri di atas awan. Di waktu tertentu, Desa Ci- torek disuguhi dengan pan- orama hamparan awan yang lebih rendah dari daratann- ya sehingga tampak seperti negeri yang berada di atas awan. Keindahan dan potensi alamnya yang elok mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak men- gajukan sebagian wilayahnya termasuk negeri di atas awan ini menjadi Geopark Nasion- al. Dengan potensi yang dimiliki oleh Desa Citorek, pemerintah berupaya agar masyarakat Desa Citorek menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Sebelumnya masyarakat Desa Citorek menguasai, menggunakan dan memanfaatkan tanah kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tanpa legalitas apapun. Ada yang sudah membangun rumah, bercocok tanam, bertani memanfaatkan tanah yang dikua- sai untuk kehidupan dan penghidupannya sehari-hari. Dengan dukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan- an, pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ru- ang/Badan Pertanahan Nasional dilakukanlah tata batas kawasan hutan. Dengan dikukuh- kannya batas TNGHS sehingga batas antara kawasan hutan dan non hutan menjadi jelas. Selanjutnya tanah di luar kawasan hutan yang telah dikuasai, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dilepaskan dan diberikan legalitas bukti kepemilikan berupa sertipikat hak atas tanahnya melalui program Redistribusi Tanah. Sebanyak 1.579 Sertipikat Redistribusi Tanah pada hari Kamis (14/10/2021) dibagikan ke- pada masyarakat di 5 (lima) desa yakni Desa Citorek Timur, Desa Citorek Tengah, Desa Ci- torek Barat, Desa Citorek Kidul, dan Desa Citorek Sabrang. Sertipikat dibagikan kepada masyarakat langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pem- berdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Farida Widyartati, Kantor Pertanahan Kabu- paten Lebak dan kepala desa. Farida Widyartati menyampaikan, “Masyarakat kini memiliki legalitas untuk memiliki, men- guasai, menggunakan dan memanfaatkan tanahnya. Pergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup,” ujarnya. “BPN bersama pemda dan dinas/instansi terkait lainnya juga akan memulai program pem- berdayaan masyarakat sehingga potensi pengelolaan tanah Bapak/Ibu bisa lebih optimal dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Citorek, ini merupakan bukti negara hadir untuk rakyat,” tuturnya. (Ida, foto: Surya/Apif) 96

14 Desember 2021 Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Serang – Selasa (14/12/2021) di Swiss Bellin Hotel Cikande, Kabupaten Serang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Un- tuk Rakyat Secara Virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda se-Provinsi Banten. Pada kegiatan ini Gubernur Banten diwakili oleh ASDA 1 Septo Kalnadi menyampaikan, “Saya ingin menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beser- ta jajarannya yang meskipun di tengah pandemi Covid-19, tetap melaksanakan kegiatan sertipikasi dengan penuh dedikasi, baik itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), Redistribusi Tanah maupun kegiatan ser- tipikasi lainnya seperti Situ, Danau, Embung dan Waduk,” ujar Septo Kalnadi. Selain itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyampaikan, “Selain PTSL, ter- dapat beberapa program di bidang pertanahan tahun 2021 yang dilaksanakan di Provinsi Banten seperti PTKL di 2 (dua) kota, dengan target penerbitan sertipikat sebanyak 4.991 bidang dan sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 4.656 bidang (93.28%), Sertipikasi Lintas Sektor (Lintor) dengan target sebanyak 1.523 bidang dan telah terealisasi 100%, serta Redistribusi Tanah (Redis) dengan target sebanyak 4.767 bidang dan telah terealisasi sebanyak 3.747 bidang (78.60%),” rinci Rudi Rubijaya. 97

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam sambutannya menagatakan, “Ini sebuah kelebihan dari suatu teknologi kita dapat bertemu secara virtual walaupun ber- jauhan, pada hari ini 3 provinsi kita bisa mengadakan acara secara bersamaan di tempat masing-masing. Setelah mendapatkan sertipikat ini untuk seluruh warga diminta agar dapat menjaga setipikat dan tanahnya, karena apabila tanahnya juga tidak jaga maka akan ber- potensi untuk diganggu oleh orang lain dan percuma saja memiliki sertipikat tanah. Pe- masangan patok batas dapat meminimalisir pencurian atau penyerobotan tanah bilamana terjadi penyerebotan tanah yang tidak dibatasi oleh patok, BPN tidak bertanggung jawab akan hal tersebut, selain itu sertipikat tanah dapat dianggunkan ke Bank untuk keperluan modal usaha, jika dianggunkan untuk keperluan pribadi sangat disayangkan apabila tidak terbayarkan sertipikat tersebut akan di lelang oleh pihak Bank,” ujar Sofyan A. Djalil Pada kesimpulannya kegiatan hari ini adalah sejak dilaksanakannya PTSL untuk pertama kali tahun 2017 s.d. tahun 2021, BPN Banten telah melakukan pemetaan sebanyak 1.433.310 bidang tanah (menyumbang 41.20% dari total bidang terpetakan) dan menerbitkan sertipi- kat sebanyak 841.001 bidang tanah (menyumbang 26.55% dari total bidang bersertipikat). Harapan kedepannya BPN Provinsi Banten bisa melebihi target daripada tahun-tahun sebel- umnya. (Sandri/Vian/Nora, Foto Vian, desain: Apif) 98

BAB XIII TETAP BERKAYA DI TENGAH PANDEMI, LINDUNGI DIRI DENGAN VAKSINASI 24 Februari 2021 Jajaran Kanwil BPN Provin- si Banten Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Serang – Dalam melak- sanakan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan seperti pada kegiatan sertip- ikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, kegia- tan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, dan pelayanan publik lainnya, mengharuskan jajaran Kan- tor Wilayah BPN Provinsi Banten berinteraksi dengan masyarakat luas sehing- ga beresiko tinggi terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sebagai salah satu upaya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai dari poten- si penularan Covid-19, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar jajarannya dapat segera mendapatkan vaksin. Rabu (24/2/2021) sore bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten sesuai jadwal dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap II Termin I.“Dalam melaksanakan program kerja dan pelayanan pertanahan banyak di antara pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten yang langsung berinteraksi dengan masyarakat luas, jadi vaksinasi adalah upaya preventif,” ujar Andi Tenri Abeng.Diungkapkan oleh Andi Tenri Abeng tujuan dari pelaksanaan vaksinasi ini untuk mendukung pemerintah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), semakin banyak yang divaksin maka semakin banyak yang terlindungi. Ditemui setelah divaksin Andi Tenri Abeng menyampaikan ucapan terima kasih kepada Di- nas Kesehatan Provinsi Banten atas terlaksananya vaksinasi pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan sangat mendukung program vaksinasi nasional sebagai upaya men- gakhiri pandemi Covid-19, bahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten atau wani- ta yang akrab disapa Ibu Abeng ini telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordina- si dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sehingga seluruh pegawai Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten segera mendapatkan vaksinasi. (ida, foto: vian/apif) 99


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook