Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BAHAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL_PRAMONO_18510076

BAHAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL_PRAMONO_18510076

Published by Prams Tunggal, 2021-11-26 06:45:43

Description: BAHAN UJIAN SEMINAR PROPOSAL_PRAMONO_18510076

Search

Read the Text Version

membentuk komite sekolah dalam organisasi sekolah. Kepala sekolah dalam menggerakkan sumber daya materiil harus dapat menjalin komunikasi dengan masyarakat, mengelola sumber-sumber, bekerja sama dengan orang tua peserta didik, membuat kebijakan dan praktik kerja yang tepat bagi perbaikan prestasi serta menjalin komunikasi dengan instansi yang terkait. Menjalankan pekerjaan dengan orang lain berarti bekerja sama dengan orang-orang yang berkepentingan dengan sekolah seperti guru, peserta didik, masyarakat/komite sekolah, orang tua peserta didik, dan instansi terkait Menurut Sagala (2017: 94) Fungsi dan tugas kepala sekolah agar lebih baik dan berprestasi adalah: a) melaksanakan pendidikan formal; b) melaksanakan pendidikan dan pengajaran, mengembangkan kurikulum, menggunakan teknologi pembelajaran; c) melakukan bimbingan dan penyuluhan; d) membina organisasi intra sekolah; e) melaksanakan urusan tata usaha f) membina kerja sama dengan orang tua, masyarakat, dan dunia usaha; g) bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat. Menurut Sutomo (2016: 144) upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan pendidikan efektif dan efisien sangat dipengaruhi kepemimpinan kepala sekolah yaitu: a) Mampu mendayagunakan guru-guru untuk melaksanakan program pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif, b) dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, c) mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan, d) berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai, 40

e) bekerja dengan tim manajemen, f) berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 disebutkan bahwa “beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan”. Berdasarkan regulasi di atas beban kerja kepala sekolah dapat diuraikan sebagai berikut: a. Manajerial; kegiatan manajerial kepala sekolah meliputi: menyusun perencanaan sekolah, mengelola program pembelajaran, mengelola kesiswaan, mengelola sarana dan prasarana, mengelola personal sekolah, mengelola keuangan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, mengelola administrasi sekolah, mengelola sistem informasi sekolah, mengevaluasi program sekolah, memimpin sekolah, b. Kewirausahaan; Kegiatan pengembangan kewirausahaan kepala sekolah meliputi: mengembangkan usaha sekolah, membudayakan perilaku wirausaha. c. Supervisi; kegiatan supervisi kepala sekolah meliputi: merencanakan program supervisi, melaksanakan program supervisi, menindaklanjuti program supervisi Sejalan dengan regulasi di atas, untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu kualifikasi dan kompetensi yang sudah diatur dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007. Kepala sekolah memiliki lima kompetensi yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. 41

Kepala sekolah memimpin, bersama dengan pendidik dan tenaga kependidikan, untuk memetakan arah ke depan pendidikan di sekolah, mengembangkan pencapaian yang diharapkan, memelihara fokus perhatian terhadap proses pengajaran dan pembelajaran dan membangun lingkungan belajar yangkondusif dan positif. Menurut Mulyasa (2013: 98) disampaikan bahwa seorang kepala sekolah harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM). a) Kepala Sekolah sebagai Edukator atau Pendidik Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Sebagai edukator, kepala sekolah harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi propesionalisme kepala sekolah, terutama dalam terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanakan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, menjadi wakil kepala sekolah, atau menjadi anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengaruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjannya, demikian halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikutinya. b) Kepala Sekolah sebagai Manajer Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi 42

dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dikatakan suatu proses, karena semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. c) Kepala Sekolah sebagai Administrator Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola Kemampuan mengelola administrasi pembelajaran, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas dalam tugas-tugas operasional. d) Kepala Sekolah sebagai Supervisor Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun dan melaksanakan program supervise pendidikan, dan memanfaatkan 43

hasilnya. Hasil supervisi bermanfaat untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan pengembangan sekolah. Pada prinsipnya setiap tenaga kependidikan atau guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru seniornya untuk membantu melaksanakan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh (a) meningkatnya kesadaran guru untuk meningkatkan kinerjanya (b) meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kepala sekolah juga harus berupaya menjadikan sekolah sebagai sarana belajar yang lebih efektif. e) Kepala Sekolah sebagai Leader Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan professional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (a) jujur, (b) percaya diri, (c) tanggung jawab, (d) berani mengambil resiko dan keputusan (e) berjiwa besar, (f) emosi yang stabil, (g) teladan. Pengetahuan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan akan tercermin dalam kemampuan (a) 44

memahami kondisi tenaga kependidikan (guru dan nonguru), (b) memahami kondisi dan karakteristik peserta didik, (c) menyusun program pengembangan tenaga kependidikan, (d) menerima masukan, saran dan kritikan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kepemimpinannya. f) Kepala Sekolah sebagai Inovator Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan yang baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah dan mengembangkan model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dalam cara-cara melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integrative, rasional, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel, dan harus mampu mencari, menemukan serta melaksanakan pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class, program akselerasi dan lain-lain. g) Kepala Sekolah sebagai Inovator Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektivitas dan penyediaan sebagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB). 45

Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi-fungsi di atas dengan baik dapat dikatakan kepala sekolah memiliki kemampuan memimpin yang baik. dengan demikian jelas bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin agar berhasil harus menjalankan sekurang-kurangya tujuh fungsi di atas selain juga memiliki kriteria lain seperti latar belakang pendidikan dan pengalamannya. Kepala sekolah selain mampu untuk memimpin, mengelola sekolah juga dituntut mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja sehingga dapat memotivasi guru dalam bekerja dan dapat mencegah timbulnya disintegrasi atau perpecahan dalam organisasi. Berdasarkan pendapat Mulyasa tentang peran kepala sekolah di atas maka peran kepemimpinan kepala sekolah dalam penelitian ini diukur melalui dimensi dan indikator sebagai berikut : (1) Edukator; a) Membimbing guru, b) Mengembangkan tenaga kependidikan, c) Memberi contoh model pembelajaran (2) Manajer; a) Merencanakan, b) Mengorganisasikan, c) Mengkoordinasikan, d) Melakasanakan. (3) Administrator; a) mengelola administrasi kesiswaan, b) personalia, c) keuangan, d) sarana prasarana, dan e) kearsipan. (4) Supervisor; a) merencanakan program supervisi, b) melaksanakan, dan c) melakukan evaluasi dan tindak lanjut. (5) Leader; a) memiliki keteladanan, b) meningkatkan tenaga kependidikan, c) komunikasi dua arah, dan d) mendelegasikan tugas 46

(6) Inovator; a) memiliki strategi menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, b) memiliki gagasan baru, c) mengintegrasikan kegiatan, dan d) mengembangkan model inovatif. (7) Motivator; a) Mengatur lingkungan fisik,b) Menumbuhkan disiplin, c. Memberi motivasi, d) Memberi penghargaan. Memotivasi dengan indikator kepala sekolah menjadi teladan bagi warga sekolah, kepala sekolah memberikan motivasi kepada guru, kepala sekolah memberikan dukungan terhadap gagasan guru, kepala sekolah memberikan inspirasi bagi warga sekolah. Mengawasi dengan indikator kepala sekolah melakukan inspeksi dan supervisi, kepala sekolah melakukan tindak lanjut dari hasil supervisi. c. Supervisi Managerial Pengawas Sekolah 1). Pengertian Supervisi Managerial Pengawas Sekolah Menurut Purwanto (2014: 76) supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Tim Dosen Administrasi Universitas Pendidikan Indonesia (2014) menjelaskan bahwa supervisi merupakan bimbingan profesional bagi guru-guru, bimbingan profesional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu perbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar murid. Di dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 Pasal 57 mengklasifikasikan 47

supervisi terdiri dari tiga bagian yaitu (1) Supervisi Pendidikan (2) supervisi akademik dan, (3) supervisi manajerial. Untuk supervisi manajerial dan akademik secara mendasar dapat ditinjau perbedaannya yaitu supervisi manajerial, mampu membina Kepala Sekolah dan staf dalam meningkatkan kinerja sekolah. Sedangkan supervisi akademik, mampu membina guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait lagsung dengan pengingkatan efisiensi dan efektifitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya manusia kependidikan, dan sumber daya lainnya. Dari uraian pendapat di atas dapat dirumuskan bahwa yang dimaksud supervisi dalam penelitian ini adalah usaha yang dilakukan oleh supervisor dalam memberikan layanan dan bantuan orang yang disupervisi baik secara individual maupun secara kelompok dalam menemukan alternatif pemecahan masalah terhadap suatu persoalan tugas pokok dan fungsinya sebagai usaha memperbaiki kinerjanya. 2). Jenis-jenis Supervisi Arikunto (2006: 33) mengungkapkan ada tiga jenis supervisi yaitu: a. Supervisi akademik yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik. b. Supervisi administrasi yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. 48

c. Supervisi lembaga yang menitikberatkan supervisor pada aspek-aspek keseluruhan yang ada di sekolah. Menurut Ametembun dalam Faturrahman (2015: 7) merumuskan bahwa supervisi pendidikan adalah supervisi ke arah perbaikan situasi pendidikan. Ssahertian dalam Faturrahman (2015: 33) mengemukakan supervisi diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam hal ini potensi manusia, yaitu guru-guru. Jadi yang perlu ditingkatkan adalah potensi sumber daya guru, baik yang bersifat personal maupun yang bersifat profesional. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ditinjau dari obyeknya ada supervisi akademik yang membantu guru meningkatkan pembelajaran dan ada supervisi lembaga sekolah yang membantu meningkatkan pengelolaan sekolah yang dalam hal ini dikenal dengan supervisi manajerial. 3). Peran Supervisor dalam Pendidikan Supervisor adalah orang yang memiliki tugas melakukan supervisi (Mukhtar dan Iskandar , 2009: 14). Oleh sebab itu seorang supervisor dalam memberikan layanan supervisi yang merupakan suatu proses yang dirancangnya secara khusus untuk membantu orang yang disupervisi dalam seluruh aktivitas organisasi. Pada organisasi sekolah, proses yang berlangsung di sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada stakeholder sekolah. Sehingga diharapkan dapat membuat layanan secara efektif dan efisien sehingga menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Sahertian (2008, 25) menyebutkan peranan supervisor sesuai dengan fungsinya adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan 49

(shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga warga sekolah merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Disamping sebagai seorang supervisor dengan berbagai fungsinya, Mukhtar dan Iskandar (2009: 45-46) menyebutkan supervisor juga dapat berperan sebagai: a. Koordinator, sebagai koordinator, tugas utama supervisor adalah mengkoordinasikan program, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang berbeda-beda b. Konsultan, sebagai konsultan, supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami orang yang dsupervisi, baik secara individu maupun secara kelompok. c. Pemantau, sebagai pemantau, supervisor dapat memantau orang yang disupervisi dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan mengembangkan program. d. Evaluator, sebagai evaluator, ia dapat membantu orang yang disupervisis dalam menilai hasil dan proses yang dilakukan. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan orang yang disupervisi sehingga dapat menyadari kelemahan untuk dapat meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang lain. 4). Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki 6 (enam) kompetensi minimal, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi 50

manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial. Supervisi dalam manajemen sekolah yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah perlu untuk dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan. Adanya supervisi menujukkan salah satu kegiatan kontroling dan pembinaan terhadap proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam kepengawasan kinerja kepala sekolah, supervisi dilakukan oleh pengawas sekolah dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Supervisi akademik menitik beratkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas ( Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 2009: 15) Sementara itu pengertian yang menjelaskan esensi supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: a) manajemen kurikulum dan pembelajaran; b) kesiswaan; c) sarana dan prasarana; d) ketenagaan; e) keuangan; f) hubungan sekolah dengan masyarakat; dan g) layanan khusus.Dharma (2009: 8) lebih lanjut menguraikan pula bahwa : 51

“Dalam melakukan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pematauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang meliputi delapan komponen, yaitu: a) standar isi, b) standar kompetensi lulusan,c) standar proses, d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan,e)standar sarana dan prasarana, f) standar pengelolaan, g) standar pembiayaan, dan h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.” Dengan memperhatikan pengertian tentang supervisi manajerial di atas, maka yang dimaksud supervisi manajerial dalam penelitian ini adalah suatu supervisi yang dilakukan pengawas sekolah berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas serta mutu sekolah yang mencakup manajemen kurikulum dan pembelajaran, kesiswaan, sarana dan prasarana, ketenagaan, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat dan layanan khusus. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Sementara supervisi akademik menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan mutu sekolah yang mencakup perencanaan, 52

koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan. (Dirjen PMPTK Depdiknas. 2009.) Prinsip-prinsip supervisi manajerial pada hakikatnya tidak berbeda dengan supervisi akademik, yaitu: a. Prinsip yang pertama dan utama dalam supervisi adalah pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan. b. Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal (Dodd, 1972). c. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). d. Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. 53

e. Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk.,1981). f. Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspekpasti terkait dengan aspek lainnya. g. Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. h. Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah (Depdiknas, 2009: 15). Metode supervisi manajerial berbeda dengan supervisi akademik, namun dalam metode terdapat perbedaan. Hal ini dikarenakan fokus kedua hal tersebut berbeda. beberapa metode supervisi manajerial, yaitu: monitoring dan evaluasi, refleksi dan FGD, metode Delphi, dan Workshop. Sasaran supervisi manajerial pengawas sekolah adalah membantu kepala sekolah dan tenaga kependidikan khususnya guru di bidang administrasi sekolah yang meliputi: administrasi kurikulum, administrasi keuangan, administrasi sarana prasarana/perlengkapan, administrasi tenaga kependidikan, administrasi kesiswaan, administrasi hubungan/sekolah dan masyarakat, dan administrasi persuratan dan pengarsipan. Permenpan dan RB Nomor 21 Tahun 2010 menyatakan bahwa: 54

“Pengawas sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang peran strategis dalam meningkatkan profesional guru, kepala sekolah dan mutu pendidikan di sekolah.” Dalam perkembangan terakhir, kecenderungan pengawasan dalam dunia pendidikan juga mengikuti apa yang dilakukan pada industri, yaitu dengan menerapakan Total Quality Controll. Pengawasan ini tentu saja terfokus pada pengendalian mutu dan lebih bersifat internal. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan umumnya memiliki unit penjaminan mutu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, maka pembinaan pengawas terhadap pengelolaan sekolah hendaknya meliputi: (a) perencanaan program, (b) pelaksanaan rencana kerja, (c) pengawasan dan evaluasi, (d) kepemimpinan, dan (e) sistem informasi manajemen. Terkai peran seorang supervisor, maka pengawas dalam melaksanakan perannya dapat melakukan berbagai langkah sebagai berikut: a. Melalui supervisi, pengawas dapat melihat sejauhmana pelaksanaan kurikulum, administrasi sekolah, kemajuan pelaksanaan proses pendidikan dan pengembangan sekolah di suatu lembaga sekolah. b. Melalui pemantauan/monitoring, pengawas dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal yang dikembangan dan dijalankan dalam pengelolaan sekolah. Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri dengan parangkat 55

atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus diamati dan dinilai. c. Melalui kegiatan evaluasi ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah atau sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. d. Sebagai konsultan sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya. Dalam pengelolaan sekolah efektif, kepala sekolah memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder. Supervisi manajerial pengawas sekolah merupakan upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala sekolah khususnya, dan warga sekolah umumnya dalam pengelolaan sekolah. Aktivitas pengawas dalam supervisi manajerial tercakup dalam empat kata kunci, yaitu: a) membimbing (membantu dan mendampingi) dalam penyusunan dan perumusan berbagai pedoman, panduan, kebijakan atau program sekolah; b) memonitor, dalam pelaksanaan hal-hal yang sudah jelas aturannya; c) membina, dalam pelaksanaan hal-hal yang perlu inisiatif sekolah. Titik berat pengamatan supervisi manajerial adalah pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran (Depdiknas, 2009: 15). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, maka pembinaan pengawas terhadap pengelolaan sekolah hendaknya meliputi: (a) perencanaan 56

program, (b) pelaksanaan rencana kerja, (c) pengawasan dan evaluasi, (d) kepemimpinan, dan (e) sistem informasi manajemen. Pengawasan manajerial pada dasarnya berfungsi sebagai pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan kepada kepala sekolah/sekolah dan seluruh tenaga kependidikan lainnya di sekolah/sekolah dalam pengelolaan sekolah/sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah dan kinerja kepala sekolah serta kinerja tenaga kependidikan lainnya. Bagi guru, dampak nyata dari terlaksananya supervisi manajerial oleh pengawas adalah peningkatan kinerjanya. Baik dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran maupun dalam penilaian hasil pembelajaran. Disamping itu pembinaan minat bakat siswa akan lebih terarah pada pencapaian prestasi baik secara akademik maupun non akademik yang meliputi prestasi keolahragaan, seni dan kreasi. Dalam pengeleloaan sekolah terdapat tiga elemen pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan serta evaluasi. Agar ketiga elemen tersebut berjalan dengan baik, diperlukan adanya kepemimpinan yang memandu dan mengarahkan, serta dukungan system informasi manajemen yang baik. Apabila kelima komponen tersebut semuanya berjalan dengan baik di suatu sekolah, maka dapat dipastikan sekolah tersebut akan berjalan dengan baik. Jadi dari kutipan di atas, dapat penulis jelaskan bahwa kegiatan supervisi manajerial merupakan salah satu kegiatan pengawas sekolah dalam mangarahkan pelaksanaan tugas semua personil sekolah agar mereka dapat melaksankan tugas sesuai ketentuan yang sudah ditentukan. 57

Dari uraian terebut diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi manajerial adalah bantuan yang diberikan pengawas sekolah kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan sekolah agar pengelolaan sekolah berjalan dengan efektif dengan peran pengawas selaku supervisi, koodinator, konsultan, pemantauan dan penilai. 5). Dimensi dan indikator supervisi manajerial pengawas sekolah Supervisi manajerial pengawas sekolah pada hakekatnya adalah bantuan yang diberikan oleh pengawas kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik guna menuju pada mutu sekolah yang lebih baik. Ada enam dimensi kompetensi supervisi manajerial pengawas sekolah antara lain : kompetensi kepribadian, kompentensi sosial, komptensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan serta penelitian dan pengembangan. Dimensi dari supervisi manajerial pengawas sekolah terdiri dari perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian dan pengembangan SDM 1. Perencanaan, sebagai supervisor yaitu memberi bantuan kepada kepala sekolah dan guru untuk mencapai mutu sekolah dengan 8 standar nasional pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapaun indikator antara lain; kurikulum, administrasi dan pengembangan sekolah. 2. Koordinasi, tugas utama supervisor adalah mengkoordinasikan program, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang berbeda-beda. Adapaun indikatornya adalah peningkatan mutu sumber daya manusia dan akreditasi 58

3. Pelaksanaan, sebagai supervisor dapat memantau pelaksanaa yang disupervisi dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan mengembangkan program. Adapun indikatornya antara lain ; administrasi dan kurikulum serta kemajuan sekolah. 4. Penilai/Evaluator, sebagai evaluator, ia dapat membantu orang yang disupervisis dalam menilai hasil dan proses yang dilakukan. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan orang yang disupervisi sehingga dapat menyadari kelemahan untuk dapat meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang lain. Adapun indikatirnya adalah penilaian kepala sekolah dan penilaian guru. 5. Pengembangan SDM, untuk mencapai 8 standar Pendidikan nasional maka pengembangan sumber daya manusia harus didukung dan dimotivasi sebagai peningkatan kinerja untuk mencapai mutu sekolah Supervisi manajerial pengawas merupakan kegiatan pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan dengan menjalankan perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian dan pengembangan SDM 59

b. Hasil Penelitian yang relevan Beberapa penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini dapat dilihat sebagai berikut : 1. Penelitian yang dilaksanakan oleh Nurman, Yuliejantiningsih, Fenny Roshayanti (2018) dengan judul “Pengaruh Kepemimpinan Partisipatif Kepala Sekolah Dan Kompetensi Guru Terhadap Mutu Sekolah Smp Negeri Di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes” pada JMP Universitas PGRI Semarang Volume 7 Nomor 3 Desember 2018 Dari penelitian tersebut hasil Uji hipotesis menyimpulkan bahwa kepemimpinan partisipatif Kepala Sekolah berpengaruh terhadap mutu sekolah dengan nilai pengaruh sebesar 36,40 . Penelitian oleh peneliti sekarang ini salah satu hipotesisnya juga hendak membuktikan ada atau tidaknya pengaruh kepemimipinan Kepala Sekolah terhadap mutu sekolah di SD Negeri se-Kecamatan Patebon. Kalau nanti hasilnya sama berarti pengaruh kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap mutu sekolah tidak bergantung kepada waktu tempat dan populasi penelitian. Namun apabila hasilnya tidak sama maka akan menjadi penelitian yang berikutya. 2. Penelitian yang dilaksanakan oleh Sulastri, Nurkolis, Rasiman dengan judul “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah Dan Motivasi Kerja Terhadap Mutu Sekolah Dasar Di Kabupaten Jepara” Dari penelitian tersebut hasil Uji hipotesis menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah dengan kontribusi sebesar 76,1 % 60

Penelitian oleh peneliti sekarang ini salah satu hipotesisnya juga hendak membuktikan ada atau tidaknya pengaruh kepemimipinan kepala sekolah terhadap mutu pendidikan di SD Negeri se-Kecamatan Patebon. Kalau nanti hasilnya sama berarti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah tidak bergantung kepada waktu tempat dan populasi penelitian. Namun apabila hasilnya tidak sama maka akan menjadi penelitian yang berikutnya. 3. Penelitian yang dilakukan oleh Mustowiyah (2018) dengan judul “Pengaruh Budaya Sekolah dan Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Mutu Sekolah di SMP Negeri Se-Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang “. Hasil penelitiannya menunjukan Kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap Mutu sekolah di SMP Negeri se-Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang sebesar 82,8% Penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti sekarang ini salah satu hipotesisnya juga hendak membuktikan ada atau tidaknya pengaruh kepemimipinan kepala sekolah dan supervise manajerial pengawas sekolah terhadap mutu pendidikan di SD Negeri se- Kecamatan Patebon. Kalau nanti hasilnya sama berarti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah tidak bergantung kepada waktu tempat dan populasi penelitian. Namun apabila hasilnya tidak sama maka akan menjadi penelitian yang berikutnya. 4. Penelitian yang dilakukan oleh Kisnadi, Ngurah Ayu Nyoman M, Ngasbun Egar (2017) dengan judul Pengaruh Supervisi manajerial Pengawas sekolah sekolah dan budaya sekolah terhadap mutu sekolah dasar dabin 1 Ki Hajar Dewantara. 61

Hasil penelitiannya menunjukan bahwa sipervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah korelasi sebesar 0,925 dan berpengaruh sebesar 0,854 atau 85,4 %. Penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti sekarang ini salah satu hipotesisnya juga hendak membuktikan ada atau tidaknya pengaruh supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di SD Negeri se-Kecamatan Patebon. Kalau nanti hasilnya sama berarti mutu sekolah juga dipengaruhi oleh supervisi manajerial pengawas sekolah tidak bergantung kepada waktu tempat dan populasi penelitian. Namun apabila hasilnya tidak sama maka akan menjadi penelitian yang berikutnya. 5. Penelitian yang dilakukan oleh Herni Mulatsih, Ngurah Ayu Nyoman M, Ngasbun Egar (2018) dengan judul Pengaruh Gaya Kepemimpinan Demokratis Kepala Paud Dan Profesionalisme Guru Terhadap Mutu Paud Di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal pada JMP Universitas PGRI Semarang Volume 7 Nomor 3 Desember 2018 . Hasil penelitiannya menunjukan bahwa terdapat pengaruh gaya kepemimpinan demokratis terhadap Mutu PAUD di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti sekarang ini salah satu hipotesisnya juga hendak membuktikan ada atau tidaknya pengaruh kepemimipinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di SD Negeri se- Kecamatan Patebon. Namun apabila hasilnya tidak sama maka akan menjadi penelitian yang berikutnya. 62

c. Kerangka Berfikir 1. Mutu Sekolah Mutu sekolah adalah karakteristik sekolah dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggan yang disasarkan pada standar-standar tertentu. Dimana pra penelitian menunjukkan bahwa mutu sekolah di kecamatan patebon rendah dan belum sesuai dengan harapan/target sekolah. Penelitian ini akan mencarai factor penyebabnya. Diduga rendahnya mutu sekolah dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan kepala sekolah dan Supervisi manajerial pengawas sekolah. Standar untuk mengukur mutu sekolah di Indonesia adala 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian Pendidikan. Kepala sekolah dalam menjalankan tugas-tugasnya di sekolah sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator untuk mencapai tujuan sekolah. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan mutu sekolah adalah peran kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pimpinan harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas-tugasnya dalam berbagai kegiatan sekolah. Sebagai pemimpin suatu instansi pendidikan, kepala sekolah harus menjadi motor penggerak bagi berjalannya proses pendidikan di sekolah sehingga dapat mewujudkan mutu sekolah lebih baik. Diduga peran kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh terhadap mutu sekolah. Artinya semakin baik peran kepemimpinan kepala sekolah akan semakin baik pula mutu sekolah dan begitu 63

pula sebaliknya.Sebagai pemimpin, kepala sekolah bertanggung jawab dalam mempengaruhi, dan menggerakkan semua yang ada dilingkungannya untuk melakukan semua aktivitas sekolah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berdasarkan kelima aspek kepemimpinan kepala sekolah di atas jika dilaksanakan sesuai prosedur akan berpengaruh positif terhadap mutu sekolah. Semakin efektif pelaksanaan pengaruh kepemimpinan kepala sekolah maka akan semakin baik pula mutu sekolah namun begitu juga sebaliknya. 2. Supervisi manajerial pengawas sekolah. Sikap professional guru merupakan hal yang amat penting dalam memelihara dan meningkatkan profesionalitas guru, karena selalu berpengaruh pada perilaku dan aktivitas keseharian guru. Perilaku profesional akan lebih diwujudkan dalam diri guru apabila institusi tempat ia bekerja memberi perhatian lebih banyak pada pembinan, pembentukan, dan pengembangan sikap profesional (Pidarta, 1996:380). Kegiatan supervisi manajerial pengawas akan berpengaruh secara psikologis terhadap mutu sekolah, guru yang puas dengan kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas, kerjanya tinggi maka ia akan bekerja dengan sukarela yang akhirnya dapat membuat mutu sekolah meningkat. Tetapi jika guru kurang puas terhadap kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas kerjanya rendah maka guru dalam bekerja kurang bergairah, hal ini mengakibatkan mutu sekolah menurun. Ada enam dimensi kompetensi supervisi manajerial pengawas sekolah antara lain : kompetensi kepribadian, kompentensi sosial, komptensi supervisi 64

manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan serta penelitian dan pengembangan. 3. Kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi dan menggerakkan pihak terkait (stake holders) seperti; guru, tenaga kependidikan, siswa, wali murid, komite ,dan masyarakat disekitar sekolah. Kemampuan yang dimiliki seseorang dalam proses mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan serta pengajaran agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan untuk melakukan aktivitas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan guna meningkatkan mutu sekolah Penelitian ini dilakukan karena hasil pra penelitian menunjukkan mutu sekolah di SD negeri se-Kecamatan Patebon masih rendah. Banyak factor yang mempengaruhi mutu sekolah yang ada di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon, namun karena keterbatasan peneliti maupun populasi/sampel penelitian maka penelitian ini diarahkan khusus pada mencari besarnya pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah. Kerangka berfikir penelitian ini dibagankan sebagai berikut : 65

Kepemimpinan Kepala Sekolah Mutu Sekolah (X1) (Y) - Edukator - Akademik, - Manager - Non Akademik, - Administratatro - Proses - Supervisor - Output - Leader - Out Camp - Inovator - Motivator Supervisi Manajerial Pengawas sekolah (X2) - Perencanaan - Koordinasi - Pelaksanaan - Penilaian - Pengembangan SDM Gambar 2.1 . Kerangka Berpikir Penelitian d. Hipotesis penelitian 1. Hipotesis Deskriptif Hipotesis Deskriptif merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah deskriptif, yaitu berkenaan dengan variabel mandiri. (Sugiyono, 2016: 100) dari hasil teori didapatkan hipotesis deskriptif sebagai berikut: a. Ho: Tidak terdapat pengaruh antara Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. b. Ha: Terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 66

c. Ho: Tidak terdapat pengaruh antara supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. d. Ha: Terdapat pengaruh antara supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. e. Ho: Tidak terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah secara bersama-sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. f. Ha: Terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah secara bersama-sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 2. Hipotesis Statistik Hipotesis statistik dari penelitian tersebut yaitu: a. Hipotesis statistik pertama: ������0 : ������������1������ = 0 ; Tidak terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. ������������ : ������������1������ ≠ 0; Terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. b. Hipotesis statistik kedua: 67

������0 : ������������2������ = 0; Tidak terdapat pengaruh antara supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. ������������ : ������������2������ ≠ 0; Terdapat pengaruh antara supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. c. Hipotesis statistik ketiga: ������0 : ������������12������ = 0; Tidak terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sekolah secara bersama-sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. ������������ : ������������12������ ≠ 0; Terdapat pengaruh antara kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sekolah secara bersama-sama terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 68

3. METODOLOGI PENELITIAN a. Pendekatan dan Jenis Penelitian Penelitian yang dilakukan penulis adalah diskriptif kuantitatif, dimana penulis mencoba memberikan suatu gambaran tentang pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Menurut Azwar (2003: 7) “Penelitian diskriptif adalah suatu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara sistematik dan akurat fakta dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu”. Pada penelitian dengan pendekatan kuantitatif menekankan analisisnya pada data-data numerikal (angka) yang diolah dengan metode statitiska.” Sebagaimana pendapat Arikunto (2010: 25) bahwa penelitian studi korelasi digunakan untuk menentukan ada tidaknya hubungan, dan apabila ada berapa eratnya hubungan serta berarti atau tidak hubungan itu. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan antara pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi manajerial pengawas sekolah terhadap mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Tahun 2020 yang terdiri dari 30 sekolah dasar negeri. b. Tempat dan Waktu Penelitian Kegiatan penelitian ini dilakukan pada Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dengan obyek semua kepala sekolah, pengawas dan guru sekolah dasar negeri Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Alasan diambilnya obyek ini karena beberapa faktor antara lain: 1) obyek tersebut jarang 69

menjadi obyek penelitian, sehingga penting untuk diadakan penelitian tentang pengaruh kepemimpinan kepala sekolah, supervisi pengawas sekolah, dan mutu sekolah di sekolah dasar negeri se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, 2) pertimbangan efisinsi mengingat selama ini peneliti sebagai guru di sekolah dasar negeri Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dan terlibat langsung dalam penyelenggaraan organisasi sekolah. Lokasi penelitian ini adalah tiga puluh dua sekolah dasar negeri di Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Waktu penelitian akan dilaksanakan dalam waktu bulan terhitung dari bulan Juli 2020 hingga bulan Nopember 2020. Tabel 3.1 Jadwal Penelitian Minggu Ke No Kegiatan Juli Agustus Sept Oktober Nopember 1 Penyusunan Proposal 12341234123412341234 2 Penyusunan Instrumen √√ √√ Seminar Proposal dan √√ 3 √√ Instrumen Penelitian √ Pengujian Validitas dan √√√ 4 √√ √√ reliabilitas instrumen 5 Penentuan sampel 6 Pengumpulan data 7 Analisis data 8 Pembuatan draf laporan 70

9 Seminar laporan √ √ 10 Penyempurnaan laporan √ Penggandaan laporan 11 penelitian c. Desain Penelitian Desain korelasional kepemimpinan kepala sekolah (X1 ), supervisi manajerial pengawas sekolah(X2 ) mutu sekolah (Y) dapat dilihat pada bagan 1. X1 XY1 r1.y r 12.y r2.y XX21 Gambar 3.1 Desain Penelitian (Sugiyono, 2012: 39) Keterangan: r1 : Besaran kontribusi pengaruh kepemimpinan kepala sekolah (X1 ) terhadap mutu sekolah (Y) r2 : Besaran kontribusi supervisi manajerial pengawas sekolah(X2 ) terhadap mutu sekolah (Y) 71

r12 : Besaran kontribusi peran kepemimpinan kepala sekolah (X1 ) dan supervisi manajerial pengawas sekolah (X2 ) terhadap mutu sekolah (Y) d. Variabel Penelitian Variabel penelitian merupakan suatu atribut atau sifat, nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. (Sugiyono, 2016: 61). Penelitian ini dilakukan untuk mencari jawaban apakah suatu variabel bebas (independent) dapat mempengaruhi variabel terikat (dependent). Variabel terikat penelitian ini adalah mutu sekolah (Y), variabel bebas meliputi kepemimpinan kepala sekolah (X1) dan supervisi manajerial pengawas sekolah (X2). 1. Definisi Konseptual Definisi konseptual penelitian yang di maksud adalah penjelasan teoritis mengenai konsep yang berhubungan dengan variabel penelitian yang berdasarkan pendapat para pakar yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya. Definisi konseptual penelitian ini dijelaskan sebagai berikut. a). Mutu sekolah dapat diartikan sebagai mutu pendidikan yang ada ditingkat satuan pendidikan atau sekolah yang meliputi, input, proses, dan hasil outcam sekolah yang merupakan proses secara berurutan atau sistematis untuk meningkatkan kualitas yang menjadi tarjet sekolah supaya dapat tercapai secara efektif dan efisiean. Dimana untuk mengukur mutu sekolah terdapat 8 standar nasional pendidikan yang meliputi (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 72

(5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan b). Supervisi manajerial pengawas sekolah merupakan upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala sekolah khususnya, dan warga sekolah umumnya dalam pengelolaan sekolah. Aktivitas pengawas dalam supervisi manajerial tercakup dalam empat kata kunci, yaitu: a) membimbing (membantu dan mendampingi) dalam penyusunan dan perumusan berbagai pedoman, panduan, kebijakan atau program sekolah; b) memonitor, dalam pelaksanaan hal-hal yang sudah jelas aturannya; c) membina, dalam pelaksanaan hal-hal yang perlu inisiatif sekolah. c). Kepemimpinan kepala sekolah merupakan kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi dan menggerakkan pihak terkait (stake holders) seperti; guru, tenaga kependidikan, siswa, wali murid, komite ,dan masyarakat disekitar sekolah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam proses mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan serta pengajaran agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan untuk melakukan aktivitas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan guna meningkatkan mutu sekolah 2. Definisi Operasional Variabel Definisi operasional dari variabel independen dan variabel dependen beserta pengukurannya dapat disajikan sebagai berikut: 73

a). Mutu sekolah (Y) merupakan skor hasil yang diperoleh dari kuisioner melalui angket yang meliputi dimensi dan indikator yang meliputi; 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; dan 8) standar penilaian pendidikan b). Kepemimpinan Kepala Sekolah (X1) merupakan skor hasil yang diperoleh dari kuisioner melalui angket yang meliputi dimensi dan indikator yang meliputi; 1) edukator, 2) manajer, 3) administrator, 4) supervisor, 5) leader, 6) inovator, dan 7) motivator c). Supervisi pengawas sekolah (X2) merupakan skor hasil yang diperoleh dari kuisioner melalui angket yang meliputi dimensi dan indikator dari supervisi manajerial pengawas sekolah adalah perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian dan pengembangan SDM e. Populasi Sampel dan Sampling 1. Populasi Penelitian Menurut Sudjana (2005: 6) populasi adalah “totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif mengenai karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat-sifatnya. Jadi populasi bukan hanya sekelompok orang tetapi juga benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan hanya jumlah yang ada pada obyek maupun subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik, sifat yang dimiliki obyek maupun subyek yang akan diteliti. 74

Dari pendapat tersebut disimpulkan bahwa populasi merupakan subyek penelitian dimana individu yang akan dikenai perilaku atau dapat dikatakan sebagai keseluruhan obyek penelitian yang akan diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah Kepala sekolah, pengawas, guru-guru SD Negeri Se-Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Besar populasi dalam penelitian ini adalah 254 orang, sedangkan sampel penelitian sebanyak 155 responden. 2. Sampel Penelitian Menurut Sudjana (2005: 6) “sebagian yang diambil dari populasi disebut sampel.” Dengan meneliti sebagian populasi ini diharapkan diperoleh hasil yang dapat menggambarkan sifat dan keadaan populasi secara keseluruhan. Jadi sampel penelitian adalah sebagian dari populasi yang diambil sebagai sumber data dan dapat mewakili seluruh populasi. Berkaitan dengan teknik pengambilan sampel. Sampling harus dilakukan dengan benar dan mengikuti cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan agar kesimpulan dapat dipercaya. Dengan kata lain sampel itu harus representatif dalam arti segala karakteristik populasi hendaknya tercerminkan pula dalam sampel yang diambil. Penentuan banyaknya sampel dari suatu populasi dengan taraf kepercayaan 95% pada penelitian ini menggunakan rumus Slovin. Sumber: (http://analisis-statistika.blogspot.com) Keterangan: n = ukuran sample 75

N = ukuran populasi e = presisi ( ditetapkan 5% dengan tingkat kepercayaan 95%) jika N (populasi) = 254 254 254 ������ = 254 ������ (0,05)2 + 1 = 1,64 = 154,88 = 155 Ukuran sampel penelitian adalah 155 responden. Perhitungan sampel tiap sekolah adalah: Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan proporsional random sampling. Cara pengambilan seseorang yang dijadikan sebagai sampel penelitian diundi dari jumlah populasi dalam satu sekolah tersebut. Pada saat mengundi anggota populasi dalam unit sekolah diberi nomor urut dan ditulis di kertas kemudian digulung, selanjutnya dimasukkan ke dalam kaleng berlubang. Teknik pengundian dengan cara dikocok, nomor anggota populasi yang keluar dari lubang kaleng dicatat sebagai sampel. Tabel 3.2 Populasi dan Sampel Penelitian NO Nama Sekolah Jumlah Proporsional Jumlah Guru Sampel 1 SD N 1 Bangunsari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 2 SD N 2 Pidodowetan 5 5/254 x 155 = 3,05 3 3 SDN2 Pidodokulon 9 9/254 x 155 = 5,49 5 4 SDN 2 Purwosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 5 SDN 1 Purwokerto 9 9/254 x 155 = 5,49 5 76

6 SDN 2 Purwokerto 11 11/254 x 155 = 6,71 7 7 SDN 3 Bleder 7 7/254 x 155 = 4,27 4 8 SDN 3 Jambearum 10 10/254 x 155 = 6,10 6 9 SDN 2 Wonosari 8 8/254 x 155 = 4,88 5 10 SDN2 Tambakrejo 9 9/254 x 155 = 5,49 5 11 SDN 1Pidodowetan 8 8/254 x 155 = 4,88 5 12 SDN Magersari 7 7/254 x 155 = 4,27 4 13 SDN1 Kebonharjo 8 8/254 x 155 = 4,88 5 14 SDN 1 Wonosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 15 SDN1 Bangunrejo 6 9/254 x 155 = 3.79 4 16 SDN 2 Donosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 17 SDN 2 Jambearum 8 8/254 x 155 = 4,88 5 18 SDN 2 Bleder 7 7/254 x 155 = 4,27 4 19 SDN 2 Bulugede 10 10/254 x 155 = 6,71 6 20 SDN 2 Margosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 21 SDN 2 Kebonharjo 9 9/254 x 155 = 5,49 5 22 SDN 1 Bulugede 9 9/254 x 155 = 5,49 5 23 SDN 1 Donosari 8 8/254 x 155 = 4,88 5 24 SDN 1 Lanji 8 8/254 x 155 = 4,88 5 25 SDN 1 Pidodokulon 9 9/254 x 155 = 5,49 5 26 SDN 1 Purwosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 27 SDN 1 Sukolilan 9 9/254 x 155 = 5,49 5 77

28 SDN 1Tambakrejo 8 8/254 x 155 = 4,88 5 29 SDN 1 Margosari 9 9/254 x 155 = 5,49 5 30 SDN 1 Kumpulrejo 9 9/254 x 155 = 5,49 5 254 155 Jumlah f. Instrumen Penelitian Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel yaitu pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sekolah (X) masing-masing sebagai variabel bebas dan mutu sekolah (Y) sebagai variabel terikat. Dalam penelitian ini ada tiga jenis alat ukur dalam bentuk instrumen, yaitu : 1). Kuesioner untuk guru. 2). Kuesioner untuk kepemimpinan kepala sekolah. 3). Kuesioner untuk Pengawas sekolah. Untuk menyusun instrumen penelitian, penulis melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1). Menjabarkan variabel penelitian ke dalam indikator. 2). Indikator-indikator diperoleh dari teori yang mendukung masing-masing variabel. 3). Mengadakan konsultasi dengan pembimbing untuk mendapatkan masukan, apakah indikator yang dikembangkan sudah rasional atau logis. Instrumen yang dibuat dalam penelitian ini berdasarkan kepada skala sikap model likert yang telah dimodifikasi, yang menggunakan 5 option, dengan skoring 5 untuk selalu, 4 untuk sering, 3 untuk kadang-kadang, 2 untuk jarang, dan 1 untuk 78

tidak pernah. Hal ini berlaku untuk pernyataan positif dan sebaliknya bila pernyataan negatif. Kisi-kisi instrumen uji coba penelitian ini terdiri dari variabel Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sekolah, dan mutu sekolah. 1). Kisi-kisi Instrumen Penelitian Berikut ini adalah kisi-kisi instrumen penelitian yang yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah: Tabel 3.5 Kisi-kisi Instrumen Variabel Kepemimpinan Kepala Sekolah (X1) Variabel Dimensi Indikator Jumlah No. Kuisioner Kuisioner Kepemimpina Kepala a. Membimbing guru 2 1,2 Kepala Sekolah sebagai b. Memberi contoh 1 3 Sekolah ( X1 ) edukator, model pembelajaran Kepala a. Merencanakan 2 4,5, sekolah b. Mengorganisasikan 2 6,7, sebagai c. Mengkoordinasikan 2 8,9, manajer, d. Melaksanakan 2 10,11, e. Mengevaluasi 2 12,13, 79

Kepala sekolah a. Mengelola 1 14 sebagai administrasi administrator pembelajaran 1 15 2 16,17, b. Mengelola adm 2 18,19 personalia 20,21 22,23, c. Mengelola administrasi dan 24, sarana prasarana 25,26 Kepala sekolah a. Merencanakan 2 27 2 sebagai supervisor program supervisi 1 b. Melaksanakan 2 1 supervise c. Melakukan evaluasi dan tindak lanjut Kepala sekolah a. Komunikasi dua sebagai Leader arah b. Mendelegasikan tugas 80

Kepala sekolah a. Memiliki strategi 2 28,29 sebagai inovator menjalin hubungan harmonis dengan 2 20,31 Kepala sekolah lingkungan, 2 32,33 sebagai motivator 2 34,35 b. Mengembangkan model inovatif a. Mengatur lingkungan sekolah b. Memberi motivasi dan penghargaan 81

Tabel 3.5 Kisi-kisi Instrumen Variabel Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah (X2) Nomor Jumlah Variabel Dimensi Indikator Kuisioner Kuisinoner 6 Kurikulum a. . 3 36,37,38 .Perencanaan b 3 39,40,41 . .Administrasi Supervisi c 3 42,43,44 manajerial .Pengembangan Pengawas Sekolah Sekolah 7 aP.en.ingkatan 2 45,46 X2 .Koordinasi mutu dan sumber Daya 82

8 b 1 47 .Pelaksanaan .Akreditasi 4 48,49,50,51 c .Mengelola Pendidikan 9 d 5 52,53,54,55,56 .Penilaian .Peningkatan 3 57,58,59 SDM c .Administrasi dan Kurikulum Pengembangan d 2 60,61 kompetensi SDM .Kemajuan 2 62,63, Sekolah c .Kinerja Kepala Sekolah d 2 64,65 .Kinerja guru 83

Tabel 3.5 Kisi-kisi Instrumen Variabel Mutu Sekolah ( Y ) Jumlah No. Variabel Dimensi Indikator Kuisioner Kuisioner Mutu Standar a. Lulusan memiliki 2 66,67 Sekolah Kompetensi kompetensi pada Lulusan sikap Standar Isi b. Lulusan memiliki 2 68,69 kompetensi pada 1 70 Pengetahuan 2 71,72 c. lulusan memiliki 2 73,74 kompetensi pada keterampilan d. Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan e. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur 84

f. Sekolah 1 75 melaksanakan 2 76,77 kurikulum sesuai 2 78,79 ketentuan 1 80 1 81 Standar Proses a. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan b. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat c. Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran. Standar Penilaian a. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel, 85

b. Penilaian 2 82,83 pendidikan ditindaklanjuti c. Instrumen penilaian 1 84 menyesuaikan Standar aspek 2 85,86 Pendidik dan a. Ketersediaan dan 1 87 Tenaga Kependidikan kompetensi tenaga administrasi sesuai ketentuan b. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan Standar Sarana a. Kapasitas daya 1 88 dan Prasarana tampung sekolah Pendidikan memadai b. Sekolah memiliki 2 89,90 sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak 86

Standar c. Sekolah memiliki 1 91 Pengelolaan sarana dan prasarana 2 92,93 Standar pendukung yang 2 94,95 Pembiayaan lengkap dan layak 1 96 2 97,98 a. Sekolah melakukan 1 99 perencanaan pengelolaan b. Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan c. Sekolah mengelola sistem informasi manajemen a. Sekolah memberikan layanan subsidi silang b. Beban operasional sekolah sesuai ketentuan 87

c. Sekolah melakukan 1 100 pengelolaan dana dengan baik 1. Perhitungan Skor Skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert. Menurut Sudaryono, dkk (2012: 49) skala likert yaitu skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok tentang kejadian atau gejala sosial. Dalam kuisioner untuk mengukur variabel-variabel yang akan diteliti dengan menggunakan sekala Likert. Skala ini sudah terbukti karena memberikan kesempatan kepada responden untuk mengeksresikan perasaan mereka. Angket variabel kepemimpinan kepala sekolah dengan pilihan jawaban sebagai berikut: skor 1= sangat kurang baik, skor 2 = kurang baik, skor 3 = cukup baik, skor 4 = baik, skor 5 = sangat baik, angket variabel supervisi pengawas sekolah dengan pilihan jawaban sebagai berikut: skor 1= tidak pernah, skor 2= jarang, skor 3= kadang-kadang, skor 4= sering, sskor 5= selalu dan angket variabel mutu sekolah dengan pilihan jawaban sebagai berikut: skor 1= sangat kurang baik, skor 2 = kurang baik, skor 3 = cukup baik, skor 4 = baik, skor 5 = sangat baik. Dalam penelitian ini instrumen yang digunakan adalah berbentuk non tes dengan perangsangnya berupa pernyataan-pernyataan. d. Teknik Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner atau angket. Kuesioner atau angket merupakan teknik pengumpulan data 88

yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. (Sugiyono, 2017: 199). Angket yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini disusun sendiri oleh peneliti berdasarkan telaah pustaka yang mendukung variabel yang diungkap. Instrumen yang digunakan harus baik dan mengambil informasi dari obyek atau subyek yang diteliti. Instrumen yang dipakai dalam penelitian ini dapat berfungsi dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Untuk memperoleh instrumen yang valid dan realiabel maka terlebih dahulu diuji validitas dan realiabilitas. 1. Uji Validitas Instrumen Instrumen yang telah disusun harus diuji cobakan terlebih dahulu guna menetapkan apakah instrumen yang telah disusun tersebut memenuhi syarat validitas dan reliabilitas. Jika sudah terbukti instrumen tersebut telah valid dan reliabel, maka dapat digunakan untuk mengumpulkan data, sebab instrumen yang baik dan berstandar harus teruji validitas dan reliabilitasnya. Validitas merupakan suatu ukuran yang menunjukan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan sesuatu instrumen. Sebuah instrumen dikatakan valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan dan apabila dapat mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara tepat (Arikunto, 2010: 211). Validitas item perlu diperoleh dengan melakukan perhitungan menggunakan korelasi Product Moment, karena jenis datanya berskala interval atau ordinal. Adapun rumus korelasi Product Moment yang digunakan adalah sebagai berikut: ������. ∑ ������������ − (∑ ������)(∑ ������) ������������������ = √(������. ∑ ������2 − (∑ ������)2). ((������. ∑ ������2 − (∑ ������)2)) 89


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook