Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore lakip-kecamatan-bunguran-timur-2018-perubahan1 (kabnatuna)

lakip-kecamatan-bunguran-timur-2018-perubahan1 (kabnatuna)

Published by katalogpenerbit, 2019-05-26 12:44:22

Description: lakip-kecamatan-bunguran-timur-2018-perubahan1 (kabnatuna)

Search

Read the Text Version

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izinnya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) ini dapat diselesaikan. (LKjIP) ini merupakan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang mengarah pada layanan profesional dan kompeten. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini merupakan gambaran hasil kinerja yang dilaksanakan oleh Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018. Dalam penyusunan LKjIP ini kami sadari masih memiliki banyak kekurangan baik dalam sistematika maupun data yang disampaikan, untuk itu saran dan kritik membangun untuk penyempurnaan penyusunan Laporan Kinerja sesuai yang diharapkan. Demikian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) ini kami susun, semoga bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukan. Ranai, 31 Desember 2018 CAMAT BUNGURAN TIMUR, ASMARA JUANA SUHARDI, ST.M.Si NIP. 19680917 200212 1 004 i

IKHTISAR EKSEKUTIF Kecamatan Bunguran Timur sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya mengembangkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Gambaran tentang capaian kinerjanya selama Tahun 2018 yang mengacu pada RENSTRA tahun 2016 – 2021 dan Rencana Kerja Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 yang tertuang dalam laporan kinerja Kecamatan Bunguran Timur sesuai denggan rencana kerja tahun 2018 Kecamatan Bunguran Timur telah menetapkan 9 (sembilan) Program sarasan strategis yang diwujudkan dalam 27 (dua puluh tujuh) Kegiatan. Seluruh kegiatan tersebut direncanakan sebagai bagian dari Rencana Kerja Tahun 2018. Dari total anggaran belanja langsung di alokasikan ke Kecamatan Bunguran Timur sebesar Rp. 3.541.775.840,00 dengan penyerapan anggaran sebesar Rp. 3.099.412.313,00,- atau 87,51%. Dari anggaran belanja langsung di alokasikan untuk belanja IKU sebesar Rp. 2.833.742.000,00,- Efisiensi anggaran tahun 2018 sebesar 80,01%, persentase ini di peroleh dari perbandingan antara anggaran yang mendukung IKU dengan belanja langsung, Inefisiensi anggaran sebesar 19,99%. Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 dapat menekan angka Inefisensi dan di usahakan tahun 2019 lebih mendukung lagi kegiatan IKU. ii

Secara keseluruhan Kantor Kecamatan Bunguran Timur telah menganggarkan anggaran sebesar Rp. 3.541.775.840,00 (Tiga Miliar Lima Ratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah,-) dengan realisasi penyerapan sebesar Rp. 3.099.412.313,00 (Tiga Miliar Sembilan Puluh Sembilan juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Tiga Belas Rupiah,-) atau 99.30 %. Dari total anggaran tersebut, yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan pendukung 9 ( Program ) sasaran strategis adalah Rp. 3.298.900.000,00. Alokasi ini pada dasarnya merupakan alokasi berbagai mata anggaran yang relevan untuk membiayai input tiap kegiatan pendukung sasaran strategis. Realisasi penyerapan pembiayaan sasaran sebesar Rp. 3.198.628.399 atau 99.30%, dengan capaian kinerja sebesar 98.06 masih perlu untuk meningkatkan kinerja di Kecamatan Bunguran Timur dengan didukung oleh pencapaian Sasaran dan Program/Kegiatan. Untuk mengetahui gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran dan Program/Kegiatan dilakukan melalui media Rencana Kerja yang dibandingkan dengan realisasinya. Kemudian atas keberhasilan pengukuran kinerja tersebut perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui atas keberhasilan pencapaian sasaran kerja pada Kecamatan Bunguran Timur yang lebih spesifik, terukur dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Sasaran diupayakan untuk dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu/tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan tujuan yang ditetapkan. iii

DAFTAR ISI Halaman i ISI ii Kata Pengantar iv Ringkasan Eksekutif Daftar Isi 1 Bab I Pendahuluan 2 3 1.1 Latar Belakang 3 1.2 Landasan Hukum 6 1.3 Maksud dan Tujuan 1.4 Gambaran Umum Organisasi 7 1.5 Sistematika Penyusunan 9 Bab II Perencanaan Kinerja 9 2.1 Rencana Strategis 2.2 Indikator Kinerja Utama 14 2.3 Program Kerja dan Kegiatan 16 Bab III Akuntabilitas Kinerja 19 3.1 Pengukuran Kinerja 24 3.2 Analisis Kinerja 3.3 Analisis Keuangan iv Bab IV Penutup Lampiran – Lampiran

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat agar mencapai tujuan dan cita-cita bangsa serta terwujudnya suatu tata pemerintahan yang baik dan akuntabel merupakan harapan semua pihak. Berkenan harapan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur serta legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj) merupakan perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap Instansi Pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai. LKj juga berperan sebagai alat kendali, alat penilai Kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance. Dalam perspektif yang lebih luas, maka LKj berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepada publik. Semua itu memerlukan dukungan dan peran aktif seluruh lembaga pemerintahan pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat. Dalam Penyusunannya, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Bunguran Timur berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah dan Peraturan Menteri 1

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemrintah. 1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 mengacu pada : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Bupati Natuna Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna; 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud disusunnya Laporan Kinerja (LKj) Kabupaten Natuna adalah dalam rangka melaksanakan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah serta sebagai media pertanggungjawaban Kepada lembaga Legislatif dan publik. 2

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Tujuan penyusunan Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 adalah: 1. Sebagai dasar bagi pengambil keputusan, sebagai upaya mencapai Visi dan Misi Kabupaten Natuna Tahun 2016-2021. 2. Memberikan umpan balik dalam rangka penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan dalam peningkatan kinerja Kecamatan Bunguran Timur kedepan. 3. Memberi pertanggungjawaban kepada pemberi amanah. Dari tiga fungsi utama Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Bunguran Timur tersebut merupakan cerminan dari maksud dan tujuan dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan Bunguran Timur. 1.4. Gambaran Umum Organisasi Dalam kedudukan dan fungsinya pemerintah kecamatan memiliki posisi yang sangat penting karena keberhasilan tugas Pemerintah/Pemerintah Kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban serta mengembangkan potensi wilayah sangat ditunjang oleh keberadaan pemerintah kecamatan, untuk itu tantangan yang harus dijawab adalah bagaimana mewujudkan Pemerintah Kecamatan yang berwibawa dan mampu memberikan pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Memenuhi maksud tersebut, kiranya upaya untuk memperkuat Pemerintah Kecamatan maka dikeluarkan Peraturan Daerah 3

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Kabupaten Natuna Nomor 65 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Melalui urusan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur berupaya meningkatkan kemampuan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, dengan meningkatkan perbaikan proses mekanisme perancanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi serta mengharapkan kiranya Pemerintah Kabupaten segera menyusun berbagai kebijakan, yang menunjang pada kelancaran pelaksanaan tugas pelimpahan sebagian urusan yang diberikan Bupati Natuna kepada Camat dan Lurah agar mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Konsekuensi logis dari pelimpahan sebagian urusan Bupati Kabupaten Natuna yang harus dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM dan kalangan dunia usaha dalam proses perencanaan untuk memberi masukan, menyalurkan aspirasi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Kecamatan Bunguran Timur merupakan salah satu Kecamatan lama yang berada di Ibu Kota Kabupaten Natuna dengan Ibu kota Kecamatannya terletak di Ranai. Jarak Kantor Kecamatan Bunguran Timur ke Kantor Bupati Kabupaten Natuna ± 10 Km. Adapun batas wilayah Kecamatan Bunguran Timur adalah : - Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bunguran Timur Laut - Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bunguran Tengah - Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bunguran Barat - Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bunguran Selatan 4

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Berdasarkan data tahun 2011 luas Peta Kecamatan Bunguran Timur melalui proses generalisasi dari peta rupabumi skala 1 : 50.000, terbitan Tahun 1992 BAKOSURTANAL serta hasil komplikasi dari berbagai sumber data kewilayahan. Garis Pantai dikompilasikan dari peta garis pangkal skala 1:200.000 terbitan BAKOSURTANAL – DISHIBROS TNI-AL Tahun 1999 dan dilengkapi dengan data Shuttle Radar Topographic Mission (SRTM) dan SPOT liputan tahun 2005. Dengan luas 21.03.03. Luas Darat Kecamatan Bunguran Timur (Kartometri) = 146.000 Km². Kecamatan Bunguran Timur terdiri dari 3 Kelurahan dan 3 Desa yaitu : Kelurahan Ranai, Kelurahan Ranai Darat, Kelurahan Bandarsyah, Desa Sepempang, Desa Sungai Ulu dan Desa Batu Gajah dan memiliik 5 pulau yaitu pulau Bunguran Besar, Pulau Senoa, Pulau Sahap, Pulau Selalalang dan Pulau Lembang/Simbok. Maka dapat dirumuskan permasalahan yang dihadapi kecamatan Bunguran Timur dalam memberikan pelayanan sesuai tugas dan fungsi adalah sebagai berikut : a. Belum optimalnya pengurangan angka kemiskinan b. Belum optimalnya pemanfaatan lahan c. Tingginya pertambahan jumlah penduduk d. Rendahnya kesempatan kerja e. Belum optimalnya pembenahan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kecamatan Bunguran Timur f. Kurangnyanya pegawai g. Kurangnya sarana dan prasarana h. Rendahnya kompetensi aparatur 5

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 1.5. Sistematika Penyusunan Sistematika Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Kantor Camat Bunguran Timur Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah sebagai berikut : BAB I : PENDAHULUAN Pada bab ini disajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic Issued) yang sedang dihadapi organisasi. 1.1. Latar Belakang 1.2. Landasan Hukum 1.3. Maksud dan Tujuan 1.4. Gambaran Umum Organisasi 1.5. Sistematika Penyusunan BAB II : PERENCANAAN KINERJA Pada bab ini diuraikan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan BAB III : AKUNTABILITAS KINERJA Pada bab ini di sajikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja oraganisasi dan reaslisasi anggaran. 3.1 Pengukuran Kinerja 3.2 Analisis Kinerja 3.3 Analisis Keuangan BAB IV: PENUTUP Bab ini diuraikan simpulan umum atas vapaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. Lampiran : - Perjanjian Kinerja Eselon 3 - Pengukuran 6

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 BAB II PERENCANAAN KINERJA Perencanaan Kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkkan dalam Renstra, yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah melalui berbagai kegiatan tahunan. Penyusunan Rencana Kerja dilaksanakan seiring dengan agenda penyusunan dari kebijakan anggaran serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu. 2.1. Rencana Strategis Rencana Strategis Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna disusun sebagai alat kendali dan tolak ukur bagi manajemen dalam penyelenggaraan pembangunan, untuk mendukung suksesnya pencapaian sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2016-2021dapat dijelaskan sebagai berikut : 2.1.1. Visi dan Misi Visi Visi Kabupaten Natuna : MASYARAKAT NATUNA YANG CERDAS DAN MANDIRI DALAM KERANGKA KEIMANAN DAN BUDAYA TEMPATAN Misi Pembangunan Kabupaten Natuna Tahun 2016-2021 disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi. Misi Pembangunan Kabupaten Natuna adalah: 7

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 1. Mewujudkan perekonomian berbasis sumber daya alam potensial daerah; 2. Memajukan sektor pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan anak didik; 3. Meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat pesisir, nelayan dan buruh tani; 4. Membuka keterisoliran daerah/desa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut, pembukaan jalan, tekonologi informasi dan komunikasi; 5. Meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya melayu sebagai payung pembangunan daerah; 6. Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat; Berdasarkan visi dan misi Bupati Natuna sebagaimana yang di uraikan di atas maka Kecamatan Bunguran Timur mendukung misi ke 5 (Meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya melayu sebagai payung pembangunan daerah dan ke 6 (Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat ). 2.1.2. Tujuan dan Sasaran 1. Tujuan a. Menciptakan pemerintah kecamatan yang bersih dengan memberikan pelayanan prima. 2. Sasaran a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik di kecamatan 8

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 2.2. Indikator Kinerja Utama (IKU) Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan indicator kinerja utama (IKU), yang merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah. Kecamatan Bunguran Timur telah menetapkan indicator kinerja utama (IKU) sebagai berikut : Tabel II.1 Indikator Kinerja Utama Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satuan Target Ket. Utama 3.10 Meningkatnya Indeks IKU 1 Kualitas Pelayanan 1. Indek Kepuasan Publik di Masyarakat Kecamatan Untuk mengukur sejauh mana Kecamatan Bunguran Timur telah mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan, maka Perjanjian Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 sebagai berikut : 2.3. Program Kerja dan Kegiatan Secara ringkas keseluruhan rencana program dan kegiatan Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 yang mendukung kinerja utama sebagai berikut : 9

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Tabel II.2 Program dan Kegiatan yang mendukung Indikator Kinerja Utama Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 NO Sasaran Strategis Program Kegiatan Indikator Satuan Targe Indeks t 1 Meningkatnya 1. Program Indeks Kepuasan ASN 3.10 Pelayanan di Pelayanan Kecamatan Bunguran Kecamatan Administrasi TImur Perkantoran Meningkatnya Pelayana 13 Pelayanan n - Penyediaan Jasa Terhadap Surat Menyurat Masyarakat - Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik - Penyediaan Jasa Kebersihan kantor - Penyediaan ATK - Penyediaan Barang cetakan dan penggandaan - Penyediaan Peratalan dan Perlengkapan Kantor - Penyediaan bahan bacaan dan Peraturan Perundang- undangan - Penyediaan makanan dan minuman - Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah - Penyediaan Jasa Tenaga pendukung administrasi/ teknis Perkantoran - Rapat-rapat koordinasi dalam daerah 10

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur - Kursus dan peningkatan ketrampilan aparatur 3. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur - Pemeliharaan rutin / berkala kendaraan dinas /operasional - Pemeliharaan rutrin / berkala gedung kantor - Pemeliharaan rutin / berkala peralatan dan perlengkapan kantor 4. Program Persentase Persentas 60 Peningkatan swadaya e 9 Keberdayaan 3 Masyarakat masyarakat Kelompo Pedesaan yang aktif k - Pemberdayaan Pembinaan Jumlah PKK dan Desa lembaga dan Karang Taruna organisasi di Kecamatan masyarakat Desa yang tertib pedesaan administrasi - Pembinaan desa Indeks 3.10 Kepuasaan Indeks ASN 5. Program Kecamatan 5 Bunguran Peningkatan Kegiatan Timur Pembinaan 11 Penyelenggaraa Fasilitasi

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 n Pemerintah, Penyelenggara Penataan dan an Pemerintah Pengembangan Daerah di Wilayah Kecamatan - Peningkatan 165 operasional Meningkatnya Orang teknis perangkat pemahaman daerah masyarakat - Penyediaan tentang operasional administrasi kelurahan Ranai pertanahan Kota - Penyediaan Operasional Kelurahan Bandarsyah - Penyediaan Operasional Ranai Darat - Sosialisasi Meningkatnya Nilai 65 administrasi Sistem Laporan 1 pertanahan pelaporan Dokume 75 6. Program capaian n Peningkatan Pengembangan kinerja dan Sistem keuangan Pelaporan Capaian Kinerja Terlenggarany dan Keuangan a dokumen laporan - Penyusunan capaian kinerja dan laporan capaian keungan tepat kinerja dan waktu ikhtisar realisasi Persentase Aparatur yang kinerja SKPD berkinerja baik 7. Program Pengembangan Data/Informasi - Penyusunan Tersdianya Dokume 1 profil kecamatan n 3 Profil - Penyusunan Kecamatan Dokume Profil Kelurahan Tersdianya n Profil Kelurahan 8. Program Peringkat Peringkat 1 Pembinaan Prestasi MTQ Keagamaan Tingkat Kabupaten - Pengiriman Peserta Orang 19 peserta MTQ/STQ Kecamatan yang mengikuti 12

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 2 Meningkatnya 9. Program MTQ Indeks 3.10 1000 Pelayanan di Penataan Indeks Kepuasaan Kecamatan Administrasi ASN Kependudukan Kecamatan Bunguran Timur Tertib Orang Administrasi 1. Pembinaan Kependuduka Pelaporan Administrasi n Kependudukan dan Pencatatan Sipil 13

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA Akuntabilitas Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi Instansi Pemerintah atas penggunaan anggaran . hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengukapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja organisasi secara transparan berkaitan dengan tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan sebagai penjabaran visi dan misi Kabupaten Natuna . Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian kinerja Kecamatan Bunguran Timur yang telah dicapai maupun kegagalan pada priode / tahun tertentu. . 3.1. Pengukuran Kinerja Pengukuran kinerja sasaran strategis Pemerintah Kabupaten Natuna dilaksanakan dengan membandingkan indikator kinerja sasaran yang bersifat outcome atau output dengan realisasi kinerja actual Tahun 2018 dengan targetnya sehingga diperoleh capaian kinerja dalam bentuk persentase. Pengukuran kinerja mencakup beberapa capaian kinerja yang dapat diperbandingkan dengan capaian kinerja tahun sebelumnya, benchmarking dan perbandingan kinerja aktual dengan standarnya atau standard pelayanan minimal (SPM) serta perbandingan kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Data kinerja aktual diperoleh dari sumber data primer maupun sekunder melalui sistem informasi pengumpulan data kinerja. Data kinerja aktual berasal dari data kinerja organisasi perangkat 14

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja masing-masing OPD, data kepustakaan yang diperlukan kemudian diolah, dievaluasi dan dianalisis untuk memperoleh data realisasi kinerja yang relevan dengan sasaran strategis Pemerintah Kabupaten Natuna. Formulir bantu yang dipergunakan untuk mengukur kinerja adalah formulir pengukuran kinerja, rencana kerja tahunan dan penetapan kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Penghitungan persentase pencapaian rencana tingkat capaian (Formulir Pengukuran Kinerja), perlu memperhatikan karakteristik komponen realisasi, dalam kondisi : (1) Semakin tinggi realisasi menunjukkan pencapaian kinerja yang semakin baik, maka digunakan rumus: % Pencapaian Kinerja Realisasi x 100% = Rencana 15

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 (2) Semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin rendah pencapaian kinerja, maka digunakan rumus: % Pencapaian Kinerja Rencana-(Realisasi- x 100 % = Rencana) Rencana Selanjutnya, pemaknaan dari capaian nilai kinerja dibagi berdasarkan klasifikasi berikut: SKALA PENILAIAN No Kategori Nilai Angka Interpretasi 1. AA >90– Sangat 2. A >8100–090 MMeemmuuaasskkaann 3. BB >70-80 Sangat Baik 4. B >60–70 5. CC >50–60 Baik 6. C >30–50 Cukup Baik 7. D Agak Kurang 0–30 Kurang 3.2. Analisis Kinerja Evaluasi adalah penilaian atas hasil pengukuran kinerja sedangkan analisis adalah pengungkapan rinci mengenai hasil pengukuran kinerja sasaran strategis yang telah dicapai melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam penetapan kinerja Tahun 2018. 16

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Misi 6 : Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayanan masyarakat Sasaran 5.1 : Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Tabel III. 2 Capaian Indikator Kinerja Misi 6 Sasaran 2 No Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian 1 Indeks kepuasaan masyarakat (%) 3.10 3.04 98.06 Pencapaian Indeks kepuasan masyarakat dengan target 3.10 dengan Realisasi mencapai 3.04 dengan capaian 98,06 persen, dari program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Penataan Administrasi Kependudukan, Program peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan, Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan, program pengembangan data/informasi dan program peningkatan pembinaan penyelenggaraan pemerintah, penataan dan pengembangan wilayah. Pada Tahun 2018 unit penyelenggara pelayanan pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna mengalami penurunan dari tahun sebelumnya indeks kepuasan masyarakat yang diukur masing-masing perangkat yang dikompilasi untuk IKM pada Tahun 2018 direalisasikan indeks sebesar 3.04 dari target 3.10 dengan mutu pelayanan C dengan Kinerja unit pelayanan kurang baik. Capaian 17

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 indikator Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 98.06 persen, berikut tabel Capaian Indikator Kinerja Realisasi tahun 2017- 2018. Tabel. III.3 Capaian Indikator Kinerja Realisasi Tahun 2017-2018 No Indikator Kinerja Realisasi 1 Indeks Kepuasaan Masyarakat 2017 2018 3.07 3.04 Realisasi capaian target indikator Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 3.04 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 %, hal ini disebabkan Perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik karena berada dalam nilai interval konversi Survey Kepuasan Masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bunguran Timur tahun 2018 mengalami penurunan di sebabkan oleh Prosedur Pelayanan yang kurang memadai dan Prilaku Petugas Pelayanan tidak memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. 18

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 3.3 Analisis Keuangan Tabel III.4 Capaian dan Kegiatan yang mendukung Indikator Kinerja Utama Kecamatan Bunguran Timur Tahun 2018 NO Sasaran Strategis Indikator Satuan Target Realisasi Indeks 1 Meningkatnya Indeks Kepuasan 3.10 98.06 Pelayanan Pelayanan di ASN Kecamatan Kecamatan Bunguran TImur 10. Program Meningkatnya Pelayanan Pelayanan Administrasi Terhadap Perkantoran Masyarakat - Penyediaan Jasa 12 Bulan 12 Surat Menyurat 12 Bulan 12 - Penyediaan jasa 12 Bulan 12 komunikasi, 12 Bulan 12 sumber daya air 12 Bulan 12 dan listrik 9 Jenis 9 - Penyediaan Jasa 12 Bulan 12 Kebersihan 8 Kali 8 kantor - Penyediaan ATK 22 Kali 22 - Penyediaan Barang cetakan dan penggandaan - Penyediaan Peratalan dan Perlengkapan Kantor - Penyediaan makanan dan minuman - Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah - Rapat-rapat koordinasi dalam daerah 11. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur - Kursus dan 4 Orang 4 peningkatan ketrampilan 19

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 aparatur 12. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur - Pemeliharaan 7 Unit 7 1 rutin / berkala 1 Gedung 12 12 Bulan kendaraan dinas 9 3 /operasional - Pemeliharaan rutrin / berkala gedung kantor - Pemeliharaan rutin / berkala peralatan dan perlengkapan kantor 13. Program Persentase swadaya Persentase masyarakat yang Peningkatan aktif Keberdayaan Masyarakat Pedesaan - Pemberdayaan Pembinaan PKK dan Kelompok 9 Karang Taruna di 3 lembaga dan Jumlah Kecamatan Kelurahan dan organisasi Desa masyarakat pedesaan - Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan - Pembinaan desa Desa yang tertib Jumlah Desa 3 3 administrasi 14. Program Peningkatan Pembinaan 15. Penyelenggaraa Indeks Kepuasaan Indeks 12 Bulan 12 n Pemerintah, ASN Kecamatan Penataan dan Bunguran Timur Pengembangan Wilayah - Peningkatan operasional teknis perangkat 20

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 daerah - Penyediaan Fasilitasi Kegiatan 12 Bulan 12 Penyelenggaraan 12 Bulan 12 operasional Pemerintah Daerah 12 Bulan 12 kelurahan Ranai di Kecamatan Kota - Penyediaan Operasional Kelurahan Bandarsyah - Penyediaan Operasional Ranai Darat 16. Program Meningkatnya Nilai Peningkatan Sistem pelaporan Pengembangan capaian kinerja dan Laporan Sistem Dokumen Pelaporan keuangan Capaian Kinerja dan Keuangan - Penyusunan Terlenggaranya 2 2 laporan capaian dokumen laporan capaian kinerja kinerja dan dan keungan ikhtisar realisasi tepat waktu kinerja SKPD 17. Program Persentase Aparatur Pengembangan yang berkinerja baik Data/Informasi - Penyusunan Tersdianya Profil Dokumen 1 1 profil kecamatan Kecamatan - Penyusunan Tersdianya Profil Dokumen 3 3 Profil Kelurahan Kelurahan 18.Program Peringkat Prestasi Peringkat Pembinaan MTQ Tingkat Keagamaan Kabupaten - Pengiriman Peserta Orang 100 100 peserta Kecamatan yang MTQ/STQ mengikuti MTQ 21

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 2 Meningkatnya Indeks Kepuasaan Indeks Orang Pelayanan di ASN Kecamatan Kecamatan Bunguran Timur 19. Program Penataan Administrasi Kependudukan 2. Pembinaan Tertib 92% 92 Administrasi Pelaporan Kependudukan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel III.5 Capaian realisasi terhadap Capaian Realisasi Kinerja berdasarkan Program dan Kegiatan Kecamatan Bunguran Timur Sasaran Strategis dan Capaian Kinerja Anggaran Capaian Indikator Indikator No Kinerja Anggaran Realisasi % % Meningkatnya Kualitas 1 Pelayanan Publik di 2.833.742.000 2.099.412.313 87.51 98.06 Kecamatan dan Indeks kepuasan masyarakat 1. Penataan Administrasi 23.200.000 23.188.000 99.94 99.94 Kependudukan 76.050.000 68.288.000 89.80 89.80 34.370.000 29.237.000 85.06 85.06 Peningkatan 2. keberdayaan masyarakat pedesaan 3. Pengembangan Data/Informasi 4. Peningkatan Sarana 118.000.000 115.740.550 98.09 98.09 dan Prasarana Aparatur 5. Peningkatan Kapasitas 60.000.000 57.771.000 96.30 96.30 Sumber Daya Aparatur 16.180.000 451.250.000 Peningkatan 6. Pengembangan Sistem 16.180.000 100 100 Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 7. Pelayanan Administrasi 332.965.294 73.79 73.79 Perkantoran 22

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 Peningkatan pembinaan 8. penyelenggaraan 1.914.992.000 1.656.449.369 86.50 86.50 pemerintah, penataan dan pengembangan wilayah 9. Pembinaan Keagamaan 139.700.000 139.700.000 100 100 Dari Akuntabilitas kinerja juga dibarengi dengan akuntabilitas keuangan Kecamatan Bunguran Timur secara keseluruhan telah menganggarkan belanja sebesar Rp. 6.533.467.724,00 (Enam Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah,-) dengan realisasi penyerapan sebesar Rp. 6.408.110.435,00 (Enam Milyar Empat Ratus Delapan Juta Seratus Sepuluh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah,-) atau 98.06 %. Dari total anggaran tersebut, yang dialokasikan Belanja Langsung sebesar Rp. 3.541.775.840,00 dengan Penyerapan Anggaran sebesar Rp. 3.099.412.313,- atau 87.51%. dari total belanja langsung di alokasikan belanja Pendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar Rp. 2.833.742.000,00 dengan Penyerapan Anggaran sebesar Rp. 2.439.518.913,- atau 86.08%, dengan Capaian Kinerja sebesar 98.06%. Efisiensi anggaran Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 sebesar 80.01%, Persentase ini di peroleh dari Perbandingan antara anggaran mendukung IKU dengan Belanja Langsung, sehingga didapatkan hasil Inefisiensi Anggaran sebesar 19.99%. Dari anggaran Efisiensi anggaran sebesar 80.01% dapat di simpulkan bahwa Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Mampu Melaksanakan Efisiensi Program/Kegiatan dengan Efisiensi namun tetap diusahakan untuk menekan/menurunkan lagi angka Inefisiensi, agar lokasi Belanja Langsug lebih banyak lagi mendukung IKU. 23

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 BAB IV PENUTUP Untuk mencapai Tujuan dan Sasaran Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna menetapkan 1 sasaran strategis dan 1 Indikator Kinerja Utama sasaran strategisnya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan, Kecamatan Bunguran Timur merupakan penjabaran dari Misi 6 (Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayanan masyarakat), Kecamatan Bunguran Timur melaksanakan 9 Program dan 27 Kegiatan untuk mendukung sasaran strategis belum terealisasi secara maksimal dengan capaian kinerja sebesar 98.06% (Kurang Baik). Dalam Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu ( PATEN ) Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna telah melaksanakan 3 jenis urusan Pelayanan yaitu Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Non Perizinan yang sudah berjalan dengan baik dan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat. Adapun Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Bunguran Timur Selama tahun 2018 telah melayani masyarakat melalui pelayanan PATEN Kecamatan dengan jumlah pelayanan sebanyak 318 pelayanan terdiri dari tiga unsur pelayanan yaitu Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Non Perizinan. Dari 20 indikator yang sudah ditetapkan tersebut sudah mencapai target akhir RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2016-2021. Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna merupakan dokumen yang berisi gambaran perwujudan Laporan Kinerja yang 24

Laporan Kinerja Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2018 disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga yang dimaksudkan sebagai instrument bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggung-jawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mencapai sasaran dan Indikator Kinerja yang telah ditetapkan. Ranai, 31 Desember 2018 25


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook