Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore HUKUM PENGAWASAN TERHADAP APARATUR NEGARA (HPAN) PPT fungsi Negara (7)

HUKUM PENGAWASAN TERHADAP APARATUR NEGARA (HPAN) PPT fungsi Negara (7)

Published by winarno winarno, 2022-01-08 08:00:21

Description: HUKUM PENGAWASAN TERHADAP APARATUR NEGARA (HPAN) PPT fungsi Negara (7)

Search

Read the Text Version

UNI VERSITAS JANABADRA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JANABADRA HUKUM PENGAWASAN T ERHA DA P A PA RA T UR NEGARA (HPAN) Takariadinda Diana Ethika, SH, M.Hum

Fungsi Fungsi Politik N eg ara Fungsi Diplomatik SEKOLAH BISNIS WERKUDARA | SESI 1 Fungsi Yuridis Fungsi Administrasi

Fungsi Diplomatik Kewajiban negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk memenuhi semua kebutuhan warganya Merupakan awal dari lahirnya hubungan diplomatik dengan negara lain Berhubungan dengan teori Aristoteles bahwa manusia adalah zoon politicon Fungsi Yuridis Dalam praktek apakah sudah Kewajiban negara untuk menciptakan peraturan berjalan ? perundang-undangan yang dapat memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat

Fungsi Politik Fungsi negara yang pertama kali lahir bersamaan dengan lahirnya negara. Biasa juga disebut dengan fungsi klasik negara A dministratif Politik 25% 25% Diplomatik Terdiri dari 2 aspek , yaitu 25% 1.Aspek Internal Yuridis 25% Kewajiban negara untuk menjamin keamanan dan keselamatan warganya dari ancaman keamanan yang datangnya dari dalam negara 2.Aspek Eksternal Kewajiban negara untuk menjamin keamanan dan keselamatan warganya dari ancaman keamanan yang datangnya dari luar negara

Fungsi A dm inistrasi Kewajiban negara untuk melakukan pelayanan publik dibidang ketatausahaan /perkantoran Dalam perkembangannya sekarang termasuk pelayanan publik lainnya (bukan hanya ketatausahaan administrasi)

Tipe Negara Berdasarkan Fungsi Negara Yang dilaksanakan Negara Kesejahteraan (Welfare Staat) Negara yang melaksanakan fungsi bestuuren dan verzogen sekaligus / negara yang melaksanakan 2 fungsi negara sekaligus Negara Penjaga Malam (Nachtwaker Staat) Negara hanya melaksanakan fungsi bestuuren saja sedangkan fungsi verzorgen diserahkan kepada masyarakat

Konsekuensi Pelaksanaan Fungsi Negara 1.Tipe Nachtwakerstaat ( Negara Penjaga Malam) Ciri-cirinya a.Tingkat pendidikan masyarakatnya tinggi; b.Tingkat kesadaran hukum masyarakat sudah tinggi; c.Tingkat pendapatan masyarakat tinggi 2. Tipe Welfarestaat ( Negara Kesejahteraan) Ciri-ciri : a.Tipe negara yanglahir setelah berakhirnya Perang Dunia I; b.Umumnya negara tipe ini pernah dijajah oleh bangsa lain dalam kurun waktu lama; c.Tingkat pendidikan masyarakatnya masih rendah; d.Tingkat pendapatan dan kesadaran hukum masyarakatnya masih rendah. UNIVERSITAS JANABADRA

PELAKSANAAN FUNGSI NEGARA DI INDONESIA Indonesia merupakan negara bertipe kesejahteraan (negara yang melaksanakan 2 fungsi negara) hal ini dapat dibuktikan secara yuridis formal dalam Alinea I V Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 pada bagian tujuan negara/ tujuan nasional . 12 3 4 Kesimpulan Tujuan Nasional I Tujuan Nasional Tujuan Nasional Tujuan Nasional Indonesia yaitu Melindungi I I yaitu I I I yaitu I V yaitu Ikut serta merupakan negara segenap bangsa Memajukan Mencerdaskan melaksanakan kesejahteraan Indonesia dan kesejahteraan kehidupan ketertiban dunia karena berdasarkan seluruh tumpah Umum →F. bangsa →F. melaksanakan 2 kemerdekaan, darah Indonesia Pembangunan Pembangunan fungsi negara perdamaian abadi →Fungsi Reguler dan keadilan sosial →F. Reguler

TERIMA KASIH


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook