Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buku Profil Konsolidasi Tanah 2019

Buku Profil Konsolidasi Tanah 2019

Published by fox.team4ever, 2020-08-24 22:36:21

Description: Buku Profil Konsolidasi Tanah 2019

Search

Read the Text Version

Hari berikutnya, Kamis (12/9/2019), kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapang ke salah satu lokasi perencanaan KT atau potensi obyek KT yang berada di Kelurahan Kampung Aur, Kec. Medan Maimun, Kota Medan. Lokasi seluas ±1,4 Ha, berada di sisi sungai dan kerap terkena dampak banjir yang tingginya bisa mencapai 2,5 meter, dihuni sekitar 400 KK atau 2.300 jiwa dan memiliki 234 bangunan dimana 90% adalah bangunan permanen dan sisanya semi permanen. Info dari warga, disebut bahwa 90% masyarakat Kampung Aur adalah orang Minang yang pertama kali merantau ke Medan, konon merupakan kampungnya Sutan Syahrir juga. Konsep penataan yang didiskusikan untuk Kampung Aur adalah peluang pengimplementasian Konsolidasi Tanah, termasuk Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) atau kombinasi vertikal dan detached housing atau rumah tapak. KTV adalah Konsolidasi Tanah yang diselenggarakan untuk pengembangan kawasan dan bangunan yang berorientasi vertikal. Apapun pilihan konsep penataan yang dipilih kedepan tentunya melalui kesepakatan dari masyarakat. Spirit Martabe dan partisipasi aktif masyarakat menjadi penting dalam hal ini. Intinya, penataan yang dilakukan juga harus sejalan dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang mengamanatkan untuk memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan serta keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MAS/EIP). Tautan Siaran Pers KT Sumatera Utara https://www.atrb- pn.go.id/Berita/Siaran-Pers/menyemai-spir- it-martabe-melalui-konsolidasi-tanah-di-sumatra-utara-95139 100 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

101 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

Siaran Pers 22/SP/XI/BH/2019 12 November 2019 Rembuk Warga: Bahas Kelanjutan KTV Permukiman Padat di Pasar Manggis, Jakarta Jakarta Rencana penataan kawasan permukiman padat di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan terus berlanjut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, sejak tahun 2018 sudah merintis kajian dan konsepsi penataan kawasan maupun dialog dengan perwakilan warga. Kemudian, tahun 2019 dilaksanakan pendalaman kajian dan beberapa kali pembahasan serta rapat dengan berbagai stakeholder terkait seperti unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, pakar, akademisi, lembaga internasional semisal World Bank dan Japan International Cooperation Agency (JICA), serta perwakilan warga. Dirasa tidak cukup dengan perwakilan warga, pada awal November, Direktorat Konsolidasi Tanah (KT), Ditjen Penataan Agraria melaksanakan Rembuk Warga yang pertama dengan RT 10/RW 04 di Gedung SAS, Jl. Menteng Wadas Timur, berlokasi di tengah warga. Acara rembuk warga akan dilaksanakan bergilir, selanjutnya RT 01/RW 05 dan RT 02/RW 05 menyusul pekan berikutnya. \"Kami hadir untuk memfasilitasi warga, bukan memaksakan program. Artinya, segala sesuatunya akan kembali ke warga. Jika warga setuju maka berlanjut dan jika tidak, maka tidak dilanjutkan. Ini berdasarkan prinsip partisipatif,\" ungkap Direktur Konsolidasi Tanah, Doni Janarto Widiantono, saat menyampaikan sambutan pembukaan acara rembuk warga. Lebih lanjut, Direktur KT, Doni Janarto Widiantono menjelaskan bahwa rembuk warga bertujuan untuk menjaring aspirasi dan keinginan warga secara langsung dalam hal penataan lingkungan permukiman yang lebih baik serta tanpa paksaan. Suasana yang sempat tegang kembali mencair setelah fasilitator selingi acara dengan pantun dan bumbu candaan lucu penuh jenaka. Adapun Ketua RT 10, Bakti, menyampaikan pandangan dengan penuh semangat, \"Kita ingin yang terbaik buat warga kita,\" ungkapnya. Tokoh lainnya, Ustaz Muslim, menanggapi penuh religius. \"Jika baik, kita sami'na wa 'atho'na (kami dengar dan taat), tapi jika tidak baik, sami'na wa 'ashayna (kami dengar dan abaikan),\" ujarnya dengan diiringi tepuk tangan riuh seluruh peserta yang hadir. 102 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

Acara rembuk warga dilanjutkan dengan pemaparan terkait hasil identifikasi yang sudah dilakukan Direktorat KT, gambaran sosial, ekonomi, fisik ingkungan dan aspek pertanahan serta tata ruang. Kemudian, dilakukan penjaringan aspirasi warga secara tertulis dengan metoda Meta Plan terhadap 3 (tiga) hal utama, yakni: 1) Kondisi apa saja yang dianggap kurang baik (masalah) di lingkungan hunian warga; 2) Kondisi apa saja yang diharapkan ke depan (kebutuhan) untuk lingkungan hunian yang lebih baik; 3) Pilihan model penataan mana yang diinginkan warga: A. Perbaikan infrastruktur lingkungan; B. Peningkatan kualitas bangunan (semisal bedah rumah); C. Kampung deret/kampung susun; D. Pembangunan Rusunami/Rusunawa; dan E. Lainnya. Hasil yang diperoleh, warga RT 10/RW 04 mengutarakan bahwa cukup banyak permasalahan di lingkungan warga, yaitu: jalan yang sempit, lingkungan yang kurang aman, kurang taman, lingkungan yang kurang sehat dan bersih, kurangnya pendidikan dan tingkat pengangguran cukup tinggi. Warga berharap pemerintah memiliki program untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Terhadap model penataan, warga lebih banyak memilih model A dan B, walaupun ada juga yang ingin tahu lebih mendalam dan memilih model C dan D. Mengenalkan model penataan C dan D melalui konsep Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) tanpa pembebasan tanah pada kawasan permukiman padat di perkotaan seperti DKI Jakarta pastinya membutuhkan waktu. Sejalan dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 12 Tahun 2019 tentang KT, kosep penataan KTV memang tergolong baru di Indonesia, namun upaya sosialisasi dan pemantapan konsepsi penataan akan terus ditindaklanjuti. (MAS/EIP/RVH/RRS/PKS) Tautan Siaran Pers Berita KT : https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/rembuk-warga-ba- has-kelanjutan-ktv-permukiman-padat-di-pasar-manggis-jakarta-98554 103 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

104 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

Siaran Pers 24/SP/XI/BH/2019 13 November 2019 Sinergisitas Bersama Stakeholder, Kunci Keberhasilan Kon- solidasi Tanah di Kabupaten Buol Buol-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) berkomiten untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah betul-betul terlaksana dan membawa manfaat sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Tim Direktorat Jenderal Penataan Agraria bersama Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meninjau langsung salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yakni Konsolidasi Tanah (KT) di Kabupaten Buol melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi pada Rabu-Jumat, tanggal 6-8 November 2019. Pertama, Tim mengunjungi lokasi KT Pertama yaitu di Kelurahan Leok II yang berhasil menata sekitar 45,4 ha tanah. Berada di tengah kota, saat ini sudah berkembang sedemikian pesat menjadi pusat perkantoran pemda dan permukiman, dilengkapi dengan jalan yang lebar juga sudah terbangun dan juga masjid raya, sungguh membanggakan. Kedua, lokasi konsolidasi tanah tahun 2018, berada di Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, berhasil menata 14,857 ha tanah. Berlokasi tidak jauh dari Bandara Pogogul Buol, dikembangkan untuk penataan permukiman dan kantor pendukung desa. Danggu, selaku Kepala Desa Mangubi menyampaikan konsolidasi tanah dapat meningkatkan nilai tanah signifikan. \"Masyarakat tertarik karena sebelumnya tidak ada prasarana, sarana dan utilitas (PSU) setelah ditata menjadi ada,\" ujarnya. Ketiga, lokasi KT tahun 2019 sedang dalam proses penyelesaian, berada pada 2 (dua) lokasi, yakni: di Desa Tongon, seluas 12,21 ha dan di Kecamatan Gadung seluas 7,39 ha. Kedua lokasi ini ditata untuk pengembangan kawasan permukiman. Kepala Desa Tongon, Salum A.R. Nahe, menyampaikan masyarakat tertarik karena sudah melihat langsung bukti nyata sukses pelaksanaan KT sebelumnya. Sedangkan untuk pelaksanaan KT Tahun 2020 direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 800 bidang di Kecamatan Momunu. 105 Konsolidasi Tanah Tahun 2019

Sukses pelaksanaan KT sangat dipengaruhi bagaimana dukungan dari pemangku kepentingan. Sinergisitas program dan anggaran menjadi hal kunci. \"Kita selalu koordinasi dengan Pemkab Buol. Pak Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda sangat mendukung. Termasuk koordinasi dengan masyarakat dan para kepala desa menjadi faktor keberhasilan, repot menjalankan kegiatan jika tanpa melibatkan para kades,\" ungkap David R. Kalangie selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab. Buol. Sementara, Sekda Kab. Buol, Suprizal, ketika ditemui di kantornya mengatakan bahwa ia sangat tertarik apa yang disampaikan Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Sulteng, Yanis H. Dethan beberapa waktu yang lalu pada saat sosialisasi tentang KT. \"Program yang bagus, kita akan dukung dengan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta dukungan Kepala Desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD),\" ungkapnya. Lebih lanjut, Suprizal menyampaikan Kepala Desa bisa mengawali pembentukan badan jalan bersama masyarakat, selanjutnya Pemkab akan melanjutkan pengaspalan dan kegiatan lainnya. Adapun Kepala Kanwil BPN Prov. Sulteng, Andri Noviandri, menyampaikan bahwa faktor keberhasilan KT adalah pastikan prasarana fisik, terutama jalan dapat terbangun. Pembangunan jalan dapat dibiayai dari Tanah Usaha Bersama (TUB) yang disisihkan dari tanah masyarakat, kemudian TB dapat dijual ke pihak ketiga dan hasilnya untuk membiayai PSU. Hal unik lainnya dalam KT adalah masyarakat terlibat langsung dalam mendesain bidang-bidang tanahnya sesuai kesepakatan bersama sehingga bidang-bidang tanah menjadi teratur dan seluruhnya mendapatkan akses jalan. (MAS/TPA/JW) Tautan Sipers KT Buol https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/sinergisitas-ber- sama-stakeholder-kunci-keberhasilan-konsolidasi-tanah-di-kabupaten-buol-98652 106 Konsolidasi Tanah Tahun 2019


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook