Diberitakan ulang oleh : https://www.gatra.com/detail/news/430563/millennials/akse s-jalan-dibukahasil-pertanian-tak-lagi-dipikul-di-desa https://www.indopos.co.id/read/2019/07/16/181567/akses-jalan-dibuka- hasil-pertanian-tak-lagi-dipikul-di-desa-bakom-kabupaten-kuningan 44
https://tropis.co/hasil-pertanian-tak-lagi-dipikul-di-desa- bakom-kabupaten-kuningan-berkat-akses-jalan-dibuka/ https://jakartanews.id/2019/07/16/akses-jalan-dibuka-hasil-pertanian- tak-lagi-dipikul-di-desa-bakom-kabupaten-kuningan/ 45
http://www.sinarpagibaru.id/berita/detail/Akses_Jalan_Dibuka__Hasil_Pe rtanian_Tidak_Lagi_Dipikul_di_Desa_Bakom_Kabupaten_Kuningan_ 46
2019 11. KOLABORASI BERSAMA PEMKOT PONTIANAK MENATA KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH GANG WARU V 26 BJULI 2019erbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan permukiman kumuh. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2015-2019) untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 hektare yang tersebar di 317 kabupaten dan kota. Catatan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari total luas tersebut sebagian tersebar seluas 191,48 hektare di Provinsi Kalimantan Barat, Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan termasuk di antaranya terdapat di Kota Permukiman Kumuh di Kota Pontianak, Pontianak. total luas lokasi tersebut adalah 70,51 Umumnya kawasan permukiman kumuh di hektare. Salah satu lokasi yang ditetapkan Kota Pontianak berada pada kawasan adalah kawasan Gang Waru yang berada di pinggiran sungai dan gang-gang kecil. Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Pontianak Selatan, memiliki luas 2,44 Nomor 398/D-CKTRP/Tahun 2015 tentang hektare dengan kategori permukiman kumuh sedang. 47
Rapat koordinasi Penjajakan Kebijakan Konsolidasi Tanah, konsolidasi tanah vertikal Potensi Obyek Konsolidasi Tanah dan merupakan konsolidasi tanah yang Rencana Konsolidasi Tanah Vertikal Kota diselenggarakan untuk pengembangan Pontianak yang dilaksanakan di Pontianak, kawasan dan bangunan yang berorientasi Senin (15/07) dan dilanjutkan dengan survei vertikal. Konsolidasi tanah merupakan lapang, termasuk ke lokasi lain hingga 18 bagian dari Reforma Agraria sebagaimana Juli 2019. disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Rapat koordinasi merupakan wujud Agraria, obyek redistribusi tanah untuk kolaborasi, kerja sama dan kerja bersama perkotaan yang memerlukan penataan lintas sektor dalam rangka penanganan dapat dilakukan melalui konsolidasi tanah permukiman kumuh. Rapat dihadiri oleh disertai dengan pemberian sertipikat hak Kementerian ATR/BPN yang diwakili milik atau sertipikat hak milik atas satuan Direktorat Konsolidasi Tanah Direktorat rumah susun. Jenderal Penataan Agraria, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Direktur PPP Kementerian PUPR, Adang Pertanahan Kota Pontianak. Kementerian Sutara, menyampaikan, \"Permasalahan PUPR yang diwakili oleh Direktorat dasar dalam penyediaan hunian untuk Perumusan Kebijakan dan Evaluasi (PKE) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan adalah keterbatasan tanah. Harapannya Perumahan (PPP). Sedangkan Pemerintah Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) dapat Kota (Pemkot) Pontianak diwakili oleh Dinas menjadi solusi alternatif dengan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menyediakan hunian vertikal.\" Adapun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan terkait dengan skema pembiayaan Permukiman, dan Badan Perencanaan pembangunan rumah susun, Direktur PKE, Pembangunan Daerah (Bappeda). Turut Herry T.Z., mengusulkan, \"Skema Kerja Sama hadir, Mr. Ryuji Yamasaki, tenaga ahli dari Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dapat Japan International Cooperation Agency menjadi alternatif sumber pembiayaan KTV. (JICA). Namun dalam hal ini masyarakat sebagai pemilik tanah sehingga ke depan perlu Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala ditindaklanjuti dengan pendalaman pola BPN Nomor 12 Tahun 2019 tentang kerja sama KPBU Masyarakat (KPBUM) atau public private people partnership dalam pelaksanaan KTV Gang Waru V.\" Lebih lanjut, Herry T.Z., menyebut pola KPBUM ini diharapkan dapat menjadi terobosan di bidang pembiayaan perumahan. Mr. Ryuji Yamasaki, tenaga ahli JICA, memberikan tanggapan, perlu dipikirkan jika rumah susun terbangun, pihak mana yang akan menanggung biaya pemeliharaan mengingat masyarakat umumnya MBR. 48
Andri Supriatna, mewakili Direktorat penataan kawasan Gang Waru V melalui KTV dengan skema pembiayaan KPBUM akan Konsolidasi Tanah, menjelaskan, \"Konsep segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Wali Kota Pontianak.\" Kolaborasi KTV memang belum umum di Indonesia, lintas sektor dalam penataan kawasan Gang Waru V semoga dapat menginspirasi bagi namun ke depan akan menjadi kebutuhan daerah lain dalam upaya menangani permukiman kumuh karena model mengingat tingginya pertumbuhan penataan melalui KTV diharapkan dapat meningkatkan kualitas atau slum penduduk dan semakin terbatasnya tanah.\" improvement maupun upaya pencegahan atau slum prevention. Sementara, Sigit Santosa, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Harapan ke depan, kolaborasi terus Kalimantan Barat, menyampaikan, \"Konsep berlanjut dan sukses pelaksanaan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nyata dengan lingkungan yang lebih sehat dan tertata, tanah memiliki kepastian hukum dan mendorong peningkatan kualitas kehidupan di perkotaan. (MAS/AS/NAS) Tautan Berita : https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/kolaborasi-bersama-pemkot- pontianak-menata-kawasan-permukiman-kumuh-gang-waru-v-91891 https://www.instagram.com/p/B0Yo-lcBFsh/?igshid=hu5l61puso5n https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2467596686666212&id=337205826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/1154776420083572736?s=19 49
50
51
2019 12. PENATAAN TERUS BERLANJUT, PENGEMBANGAN KAWASAN AGROWISATA DI KELURAHAN KAUMAN KIDUL, KOTA SALATIGA 12TataRuang AGUSTUS T2019 im Supervisi dan Pemantauan Direktorat Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke Provinsi Jawa Tengah tanggal 5-8 Agustus 2019 untuk melihat langsung dan mengevaluasi lokasi Konsolidasi Tanah (KT) tahun lama dan tahun berjalan, Kota Salatiga, Jawa Tengah, salah satu di antaranya. Diketahui bahwa sejak tahun 2015, berbasis pertanian. masyarakat dan petani di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga Kemudian, tahun 2016 dilanjutkan dengan mulai mengenal program KT melalui kegiatan Penyusunan Potensi Obyek kegiatan pemodelan KT yang dilaksanakan Konsolidasi Tanah (POKT) oleh Kanwil BPN Direktorat Konsolidasi Tanah. Konsep atau Provinsi Jawa Tengah. Hasil POKT, model penataan yang ditawarkan pada saat masyarakat antusias dan sepakat bahwa itu adalah menata kawasan pertanian bidang-bidang tanah yang mereka miliki dengan KT dalam rangka pengembangan siap untuk ditata pada tahun berikutnya. agrowisata, yakni peningkatan produktivitas yang dipadukan dengan aktivitas pariwisata Berbekal partisipasi aktif masyarakat, petani, 52
\"Beberapa waktu belakangan ini saya sudah melakukan road show dan bertemu dengan Bupati maupun Wali Kota dalam rangka menginformasikan dan menyinergikan program-program pertanahan dengan pemerintah daerah,\" ungkap Jonahar, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut, Jonahar menyampaikan, Wali Kota Salatiga, Yulianto salah satu yang sudah ditemui. Yulianto, sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kelompok tani dan dukungan penuh dari terhadap pelaksanaan KT dalam rangka Pemerintah Kota Salatiga serta aparat pengembangan agrowisata. Dinas kelurahan maka pada tahun 2017 Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga dilaksanakan Konsolidasi Tanah. Kegiatan KT turut aktif memberikan pelatihan berhasil menata kawasan seluas 15,29 ha, manajemen wisata kepada warga dan di sebanyak 115 bidang (115 peserta). Kelurahan Kauman Kidul sudah terbentuk Sedangkan tahun 2018, kembali berhasil Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Sejalan menata kawasan seluas 14,78 ha, sebanyak dengan hal tersebut, Pasar Pagi di lokasi KT 157 bidang (128 peserta). Selain setiap juga sudah diresmikan langsung oleh Wali bidang tanah bersertipikat, bidang-bidang Kota Salatiga pada 24 Maret 2019 yang lalu tanah masyarakat sekaligus ditata serta dalam rangka mempromosikan agrowisata. dilengkapi dengan Tanah untuk Pembangunan (TP) berupa fasilitas Sumanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, mengungkapkan, \"Kami beserta sosial/fasilitas umum yang mendukung segenap jajaran siap untuk menyukseskan pelaksanaan KT tahun 2019 di Kauman agrowisata, yaitu: tanah untuk pembuatan Kidul, terlebih-lebih masyarakat dan Pemkot Salatiga juga sangat mendukung.\" dan pelebaran jalan, tanggul, jogging track, area parkir, area kuliner, balai pertemuan, base _flyingfox_ dan embung. Adapun pada tahun 2019, kegiatan KT terus Harapan ke depan, kegiatan KT semisal di berlanjut, masyarakat Kelurahan Kauman Kauman Kidul, selain menghasilkan Kidul kembali menyambut dengan sangat sertipikat tanah bagi rakyat, juga dapat baik. Saat ini sedang dalam proses mewujudkan kawasan yang tertata, akses pelaksanaan pada area seluas sekitar 23 ha, jalan terbangun dan kesejahteraan sebanyak 300 bidang. Penataan mencakup masyarakat meningkat. Hal ini sejalan kawasan pertanian dan sebagian dengan jiwa dan semangat Reforma Agraria, permukiman, dengan tetap mendukung terintegrasinya penataan aset (asset reform) konsep agrowisata. dan pemberian akses (access reform). Semoga! (MAS/WAN/RVH/AMJ). Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran- https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2496313903794490&id=337205826371986 Pers/penataan-terus-berlanjut-pengembangan- kawasan-agrowisata-di-kelurahan-kauman-kidul- https://twitter.com/atr_bpn/status/1160910216919044 kota-salatiga-92861 096?s=19 https://www.instagram.com/p/B1EP MUEBEtB/?igshid=hoapmh6ao7a8 53
54
55
56
Diberitakan ulang oleh : https://www.solopos.com/demi-agrowisata-warga- salatiga-sepakat-konsolidasikan-tanah-1011998 57
https://semarang.bisnis.com/read/20190813/535/1135914/p enataan-kawasan-agrowisata-salatiga-terus-berlanjut https://indopos.co.id/read/2019/08/13/186374/penataan-terus-berlanjut- pengembangan-kawasan-agrowisata-di-kelurahan-kauman-kidul-kota-salatiga/ 58
https://www.majalahagraria.today/berita-kementerian/kementerian- atr-bpn/21860/penataan-terus-berlanjut-pengembangan-kawasan- agrowisata-di-kelurahan-kauman-kidul-kota-salatiga/ 59
2019 13. KISAH MASYARAKAT BEJEN, KABUPATEN TEMANGGUNG PENUH SYUKUR DI LOKASI KONSOLIDASI TANAH 15 AGUSTUS T2019 anah retak dan longsor yang kerap terjadi di Dusun Gemiwang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 1982 terus berlanjut dari tahun ke tahun dan sangat membahayakan masyarakat. Hingga pada tahun 1993, sebagian besar masyarakat di Dusun Gemiwang mulai pindah ke Dusun Sugih Waras, Desa Bejen. Masyarakat yang terdampak bencana secara luas sekitar 9,1 hektare dan pemilik tanah mandiri membeli tanah di Dusun Sugih tidak diketahui keberadaannya. Waras untuk tempat tinggal mereka yang baru. Harapan masyarakat untuk hidup Melihat kondisi tersebut, Kantor Pertanahan tenang dan nyaman kembali terusik karena Kabupaten Temanggung berinisiatif tanah mereka belum bersertipikat. menawarkan Program Konsolidasi Tanah Keinginan masyarakat memiliki sertipikat (KT) untuk menyelesaikan permasalahan hak tanah terhambat ketika pada tahun 1999 atas tanah (HAT) sekaligus dalam rangka diketahui bahwa lokasi tersebut berada di menata kawasan dimaksud. Pada tahun atas 3 (tiga) sertipikat hak milik dengan total 2014 dilaksanakan program 60
lokasi bencana secara mandiri dan setelah konsolidasi tanah banyak manfaatnya di antaranya adalah memiliki sertipikat tanah, harga tanah juga naik berkali lipat, namun tidak untuk dijual tetapi kami manfaatkan untuk rumah dan pertanian, selain itu akses jalannya juga sebagian sudah terbangun,\" ungkap Miswani. Pembangunan Fisik (pembangunan dan pengerasan jalan) KT berasal dari dana desa. Konsolidasi Tanah sebanyak 200 bidang/158 Setelah pelaksanaan KT, masyarakat peserta dengan luas 9,1 hektare. Program KT di Dusun Sugih Waras telah membantu bersama dengan tokoh masyarakat masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah, namun bukan hanya itu saja, mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah masyarakat juga bersepakat untuk menentukan Sumbangan Tanah Untuk Kabupaten Temanggung untuk Pembangunan (STUP) kurang lebih seluas 1.250 m² yang dialokasikan untuk pelebaran menuntaskan pembangunan dan dan pembuatan jalan baru dan masjid, lokasi juga dilengkapi dengan fasilitas pengerasan jalan yang saat ini belum sosial/fasilitas umum seperti makam dan pondok pesantren. terbangun. Tim Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penataan Agraria turun meninjau lokasi KT lama dan tahun berjalan di Jawa Tengah Temanggung, Bintarwan Widhiatso, tanggal 5-8 Agustus 2019. Untuk lokasi KT lama, Tim bersama Kantor Wilayah BPN mengungkapkan, “Lokasi KT di Bejen Tahun Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan aparat Desa 2014 memang sudah berlalu, tetapi secara Bejen meninjau kondisi terkini lokasi KT di Desa Bejen. Lima tahun telah berlalu, kini fisik di lapangan menjadi bahan evaluasi pada lokasi KT akses jalan sebagian sudah terbangun, namun ada juga yang belum. bagi kita, untuk ke depannya perlu lebih Berbagai manfaat telah dirasakan seperti intensif berkoordinasi dengan Pemda yang diungkapkan oleh Miswani, Kepala Dusun Sugih Waras, Desa Bejen yang juga setempat agar pembangunan fisik segera peserta Konsolidasi Tanah. “Kami sangat bersyukur, dahulu kami pindah rumah dari dibangun.\" Lebih lanjut, Bintarwan menjelaskan bahwa dahulu masyarakat sudah berjuang secara mandiri dikarenakan bencana, sangat layak untuk dibantu bersama-sama. Keberhasilan KT selain ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat juga sangat memerlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah, terutama pembangunan fisik seperti jalan. Oleh karena itu kolabarasi dan sinergisitas program menjadi hal yang penting. (MAS/WAN/RVH/AMJ). 61
Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/kisah- masyarakat-bejen-kabupaten-temanggung-penuh- syukur-di-lokasi-konsolidasi-tanah-93112 https://www.instagram.com/p/B1Klssohzo7/? igshid=byt152vxzug3 https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2500450900047457&id=337205826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/1161802063258349 569?s=19 62
63
Diberitakan ulang oleh : https://jakartanews.id/2019/08/16/kisah- masyarakat-bejen-kabupaten-temanggung- penuh-syukur-di-lokasi-konsolidasi-tanah/ 64
https://www.majalahagraria.today/berita- kementerian/kementerian-atr-bpn/22488/kisah-warga-bejen- temanggung-penuh-syukur-di-lokasi-konsolidasi-tanah/ 65
2019 14. KANTAH KABUPATEN MAGELANG PASTIKAN SETIAP BIDANG TANAH YANG DITATA DI KACEMATAN TEMPURAN MENDAPATKAN AKSES JALAN 17 KAGUSTUS 2019onsolidasi Tanah (KT) merupakan kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai tata ruang, serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Prinsip penataan yang dilakukan di Kabupaten Magelang adalah mendesain kawasan secara partisipatif agar setiap Sidoagung (sebanyak 260 bidang dengan bidang tanah semuanya mendapatkan akses luas sekitar 20 ha) dan Desa Girirejo jalan, terutama bidang-bidang tanah yang (sebanyak 90 bidang dengan luas sekitar 4 belum memiliki akses jalan. ha), di Kecamatan Tempuran. KT pada lokasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan Pada tahun 2019 target pelaksanaan KT di kawasan pemukiman perdesaan. Kabupaten Magelang sebanyak 200 bidang, target bertambah menjadi 350 bidang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dikarenakan antusiasme masyarakat yang Magelang, Suwito, menjelaskan, tinggi. Lokasi penataan terletak di Desa “Pelaksanaan Konsolidasi Tanah 66
setelah kawasan ditata, tanah bersertipikat, nilai tanah akan meningkat dan tentu yang menikmati masyarakat juga. permukiman perdesaan di Kecamatan Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Tempuran memang masih dalam proses Penataan Agraria menekankan agar pelaksanaan. Kita secara aktif terus-menerus pelaksanaan KT di Kecamatan Tempuran menyampaikan manfaat KT bagi masyarakat mengaktifkan peran Tim Koordinasi dan Tim dan mendesain kawasan agar setiap bidang- Pelaksana KT yang di dalamnya terdapat bidang tanah mendapatkan akses jalan”. unsur dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebih lanjut, Suwito menyampaikan Kantah Magelang. Hal ini penting sebagai wujud Kabupaten Magelang juga memberikan kolaborasi program, terutama pada tahap edukasi dan sosialisasi bahwa masyarakat selanjutnya, yakni pembangunan fisik peserta hendaknya ikhlas dan rela jika maupun fasos/fasum lainnya. sebagian tanahnya akan berkurang demi tersedianya tanah untuk jalan maupun Selanjutnya, hasil pelaksanaan supervisi dan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum pemantauan pelaksanaan KT tahun 2019 di (fasum) lainya yang disepakati. Hal ini bukan Kabupaten Magelang menjadi bahan untuk siapa-siapa, melainkan manfaatnya evaluasi dalam forum pembahasan internal akan kembali kepada masyarakat. Bahkan pada Direktorat Konsolidasi Tanah, Jakarta (14/08). Hal ini dimaksudkan agar tercapainya pelaksanaan KT yang lebih baik, berkualitas dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak, khususnya masyarakat peserta KT. (MAS/WAN/RVH/AMJ). Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/kantah-kabupaten- magelang-pastikan-setiap-bidang-tanah-yang-ditata-di- kecamatan-tempuran-mendapatkan-akses-jalan-93208 https://www.instagram.com/p/B1RJBklBjHI/?igshid=sr9saiya0qat https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2504909672934913&id=337205826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/1162728464148865024?s=19 67
68
Diberitakan ulang oleh : https://www.majalahagraria.today/berita-kementerian/kementerian-atr- bpn/23234/kantah-kabupaten-magelang-pastikan-setiap-bidang- tanah-yang-ditata-di-kecamatan-tempuran-mendapatkan-akses-jalan/ 69
2019 15. WORLD BANK MENDORONG PENGEMBANGAN PEMBIAYAAN KONSOLIDASI TANAH VERTIKAL MELALUI SKEMA KPBU 24 PAGUSTUS 2019 enyediaan perumahan yang layak dan terjangkau sampai saat ini masih menjadi isu sekaligus tantangan yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak, terutama bagi pemerintah. Isu penting ini diharapkan dapat menjawab permasalahan berupa backlog kebutuhan rumah secara nasional sebesar 7,6 juta unit dan penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare. Upaya mengatasi permasalahan penyediaan Partnership (PPP) for Affordable Housing perumahan yang layak dan terjangkau dengan tema Opportunities for Public tersebut perlu dikembangkan skema Private Sector Engagement in Affordable pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Housing Provisioning in Urban Areas yang Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Dalam rangka membangun skema KPBU Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang viable dalam konteks kebijakan, dan Perumahan (PIPUPR), Kementerian pembiayaan dan kelembagaan maka PUPR bekerja sama dengan World Bank di diadakan Workshop Public Private Jakarta, Rabu (14/08). 70
tahun 2020. Rencana penataan permukiman Gang Waru melalui KTV mendapatkan tanggapan sangat positif dari Konsultan World Bank, Larry English. Beliau memberikan apresiasi, \"Konsolidasi Tanah adalah inisiasi yang cerdas dalam penyediaan hunian vertikal.\" Larry English menjelaskan bahwa peserta KT akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian vertikal dengan nilai yang lebih Berbagai hal terkait dengan penyediaan tinggi dan juga mendapatkan pembagian perumahan yang layak dan terjangkau dibahas dalam Workshop tersebut. Pada sesi keuntungan dari unit komersial. pembahasan pilot project, turut hadir Direktur Konsolidasi Tanah, Direktorat Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, Jenderal Penataan Agraria, Kementerian konsultan pengembang Deloitte Consultant, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan mendorong konsolidasi tanah dalam Nasional, Doni Janarto Widiantono, konteks pengembangan kembali. ”KT menyampaikan, “Penataan permukiman digunakan untuk penataan ulang bidang- padat penduduk seluas 2,44 hektare melalui bidang tanah dengan meningkatkan hunian Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) akan dan akses infrastruktur,\" ujar Raj. dilaksanakan di Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Ke depan, diharapkan adanya tindak lanjut Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. pelaksanaan KTV baik melalui skema KPBU Lebih lanjut, Doni Janarto Widianton maupun KPBU yang berbasis masyarakat. menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan Skema-skema KPBU tersebut diharapkan menggunakan skema KPBU dan ditata dapat berjalan dan sukses dalam sesuai dengan ketentuan rencana tata penyediaan perumahan yang layak dan ruang. Kemudian, disediakan tanah untuk terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan pembangunan rumah susun sederhana Rendah (MBR). milik (Rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersil sebagai cost- Model pengembangan KT dan KTV sejalan equivalent land (Tanah Usaha Bersama) yang akan di-KPBU-kan. KTV dapat menjadi dengan Reforma Agraria sebagaimana yang triple-track approach dalam hal perbaikan lingkungan kumuh (slum improvement), tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 penyediaan perumahan (housing provision) dan pengentasan kemiskinan (poverty Tahun 2018. Adapun pembiayaan alleviation). pelaksanaan KTV melalui skema KPBU Herry Trisaputra Zuna, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUPR, dapat menjadi alternatif dengan menjelaskan bahwa lokasi KTV Gang Waru menjadi salah satu rencana pilot project memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MAS/AS/RAW) 71
Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/world-bank- mendorong-pengembangan-pembiayaan-konsolidasi- tanah-vertikal-melalui-skema-kpbu-93708 https://www.instagram.com/p/B1hjtwLhY62/? igshid=13n97gfo1uyg3 https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2516356801790200&id=337205826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/116503676156460 6466?s=19 72
2019 16. BANK DUNIA ANGGAP PROGRAM KTV SOLUSI CERDAS SELESAIKAN MASALAH HUNIAN 25 Widiantono mengatakan, sebagai AGUSTUS percontohan tengah disiapkan program di B 2019 ank Dunia menilai inisiasi Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, pemerintah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) sebagai Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, seluas sebuah langkah cerdas dalam menyelesaikan persoalan hunian 2,44 hektar. Rencananya, pilot project ini yang yak kunjung tuntas. Konsultan Bank akan dilaksanakan pada 2020. Kawasan itu Dunia Larry English mengatakan, para nantinya akan dibenahi dengan peserta akan mendapatkan kompensasi menggunakan skema kerja sama dalam bentuk unit hunian vertikal dengan pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan nilai yang lebih tinggi dan juga ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata mendapatkan pembagian keuntungan dari ruang. \"Kemudian, disediakan tanah untuk unit komersial. \"Konsolidasi Tanah (KT) pembangunan rumah susun sederhana adalah inisiasi yang cerdas dalam milik (Rusunami) bagi masyarakat dan tanah penyediaan hunian vertikal,\" kata Larry untuk pembangunan komersial dalam keterangan tertulis seperti sebagai cost-equivalent land (Tanah Usaha dikutip Kompas.com, Minggu (25/8/2019). Bersama) yang akan di-KPBU-kan,\" tutur Pemerintah hingga kini mencatat, angka Doni. Sementara itu, konsultan kebutuhan rumah atau backlog mencapai pengembang dari Deloitte Consultant Raj 7,6 juta unit. Sementara itu, masih ada Kannan berharap, skema KPBU ini dapat sekitar 38.431 hektar kawasan pemukiman berjalan lancar dan memberikan akses yang kumuh yang harus ditangani. KTV sendiri lebih luas kepada masyarakat dinilai dapat menjadi tripple track approach berpenghasilan rendah. Pengembangan KT dalam memperbaiki lingkungan kumuh, dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria penyediaan perumahan dan pengentasan sebagaimana yang tertuang dalam kemiskinan. Direktur Konsolidasi Tanah Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV Pertanahan Nasional, Doni Janarto melalui skema KPBU dapat menjadi 73
alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penulis : Dani Prabowo Editor : Hilda B Alexander Tautan Berita : https://properti.kompas.com/read/2019/08/25/182 123121/bank-dunia-anggap-program-ktv-solusi- cerdas-selesaikan-masalah-hunian 74
2019 17. SEKDA BERHARAP PERMEN ATR BPN NO. 12 TAHUN 2019 TINGKATKAN TARAF HIDUP LAYAK 11 tersebut tidak jarang mendapat kendala SEPTEMBER pada proses pengimplementasiannya. S 2019 Pemko Medan masih menemukan sejumlah ekretaris Daerah (Sekda) Ir Wiriya Alrahman berharap Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR BPN) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi kendala dan kesulitan dalam melakukan Tanah, dapat menjadi regulasi kuat kepada penataan wilayah khususnya di Kampung pemerintah kabupaten/kota dalam Aur, Kecamatan Medan Maimun. Sebab, melakukan penataan, penguasaan dan rencana Pemko Medan untuk membangun penggunaan tanah dalam rangka rumah susun (Rusun) di kawasan tersebut pembangunan kota guna meningkatkan kerap mendapat penolakan dari berbagai kualitas sebuah wilayah sekaligus pihak yang merasa dirugikan. meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik dan layak. \"Sampai saat ini, kami (Pemko Medan) masih menjumpai sejumlah kendala dalam Hal ini disampaikannya pada Sosialisasi dan melakukan revitalisasi kawasan di Kelurahan Konsolidasi Tanah di Wilayah Sumatera Aur. Rencana pembangunan rusun yang Utara yang berlangsung di Kantor Badan kami rencanakan untuk menghapus dan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Jalan menghilangkan image kawasan kumuh di Brigjen Katamso Medan, Rabu (11/9/2019). sana pada kenyataannya tidak sepenuhnya disambut baik oleh masyarakat. Apalagi hal Dihadapan Direktur Konsolidasi Tanah ini menyangkut soal tanah dan status Kementrian ATR BPN RI Doni Janarto yang kepemilikan yang beragam,\" katanya. hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda mengungkapkan beberapa poin yang Ia berharap agar Permen ATR BPN dapat terkandung dalam Permen ATR BPN menjadi payung hukum yang kuat bagi 75
setiap pemerintah kabupaten/kota masyarakat dan dapat hidup lebih bersih dan layak,\" tuturnya. khususnya Kota Medan dalam melakukan penataan sehingga dapat menjadikan Kota Medan menjadi kota yang tertib, tertata dan Pada penerapannya Sekda berkeinginan teratur demi memberi rasa aman dan dan berharap tidak lagi ada pihak-pihak nyaman bagi seluruh masyarakat secara adil yang merasa dirugikan. Oleh sebabnya, dan merata. pertemuan tersebut diharapkan dapat dan mampu memberi solusi bagi tiap Hal ini agar pemanfaatan tanah dapat pemerintah kabupaten/kota dalam dilakukan sesuai dengan peruntukkannya dan digunakan dengan seluas-luasnya untuk menghadapi permasalahan tanah di tempat masyarakat lewat fasilitas khusus (fasus) dan fasilitas umum (fasum) yang dibangun. masing-masing. \"Kami menyadari bahwa persoalan demi \"Berbagai konflik terjadi secara kompleks di persoalan akan tetap dihadapi oleh setiap Kota Medan. Namun, langkah dan upaya pemerintahan dalam upaya penataan kota. yang dilakukan dalam penataan ruang dan Namun, melalui Permen ATR BPN ini kami kota tetap kami lakukan secara terukur dan berharap dapat menjadi stimulus sekaligus terarah demi Kota Medan yang lebih baik,\" regulasi yang bisa digunakan untuk ujarnya. melakukan penataan kawasan dan tata ruang sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya Penulis: Nanda Rizka Nasution semata demi memberi rasa nyaman untuk Editor: Feriansyah Nasution Tautan Berita https://medan.tribunnews.com/2019/09/11/sekd : a-berharap-permen-atr-bpn-no-12-tahun-2019- tingkatkan-taraf-hidup-layak Diberitakan juga oleh : https://pemkomedan.go.id/artikel-19297-sekda-harap- permen-atr-bpn-no-12-tahun-2019-jadi-regulasi-kuat- dalam-penataan-kota.html 76
https://waspada.co.id/2019/09/permen-atr-bpn-12- 2019-harus-jadi-regulasi-kuat-dalam-penataan-kota/ 77
2019 18. MENYEMAI SPIRIT MARTABE MELALUI KONSOLIDASI TANAH DI SUMATERA UTARA 18 SEPTEMBER D2019 ahulu sekitar tahun 1988 Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Raja Inal Siregar, memperkenalkan slogan pembangunan yang sangat terkenal bahkan hingga saat ini, yakni gerakan Marsipature Hutana Be atau Martabe yang memiliki arti mari benahi huta atau kampung masing-masing. Slogan dan gerakan Martabe dalam konteks kekinian masih sangat relevan untuk digaungkan sekaligus dikembangkan mengingat kondisi Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional huta atau kampung di wilayah Sumut masih (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal banyak yang perlu dibenahi dan (Ditjen) Penataan Agraria melaksanakan ditingkatkan kualitasnya, baik secara fisik Sosialisasi dan Promosi Konsolidasi Tanah lingkungan, sosial maupun ekonomi. (KT) di Medan, Rabu (11/9/2019). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Hal ini mendasari Kementerian Agraria dan Provinsi Sumut, Direktur Konsolidasi Tanah 78
Daerah Kab. Deli Serdang, Darwin Zein, \"Untuk pembangunan fisik berupa jalan harus dilihat dulu kewenangannya, apakah masuk dalam jalan provinsi, kabupaten/kota atau desa. Namun pada dasarnya Pemda siap untuk menindaklanjuti, tinggal dilihat nanti bagaimana kewenangannya.\" Hari berikutnya, Ditjen Penataan Agraria, Sekda Kota Medan, Kamis (12/9/2019), kegiatan dilanjutkan Sekda Kabupaten Deli Serdang, Bapeda dengan peninjauan lapang ke salah satu Kota Medan, perwakilan program KOTAKU lokasi perencanaan KT atau potensi obyek (Kota Tanpa Kumuh) dan perwakilan warga KT yang berada di Kelurahan Kampung Aur, Kelurahan Kampung Aur, Kec. Medan Kec. Medan Maimun, Kota Medan. Lokasi Maimun, Kota Medan. seluas ±1,4 Ha, berada di sisi sungai dan kerap terkena dampak banjir yang tingginya Bambang Priono, Kepala Kanwil BPN bisa mencapai 2,5 meter, dihuni sekitar 400 Provinsi Sumut, menyampaikan, \"Peluang KK atau 2.300 jiwa dan memiliki 234 pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Sumut bangunan dimana 90% adalah bangunan cukup tinggi, namun kegagalan terjadi pada permanen dan sisanya semi permanen. Info saat pelaksanaan karena banyak yang tidak dari warga, disebut bahwa 90% masyarakat ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik Kampung Aur adalah orang Minang yang sehingga menyebabkan antusiasme warga pertama kali merantau ke Medan, konon menurun. Maka hal ini harus diantisipasi merupakan kampungnya Sutan Syahrir juga. agar hasil dari KT bisa bermanfaat untuk masyarakat.\" Konsep penataan yang didiskusikan untuk Pada kesempatan yang sama, Direktur Kampung Aur adalah peluang Konsolidasi Tanah, Doni Janarto Widiantono, menjelaskan, \"Dalam peraturan yang baru, pengimplementasian Konsolidasi Tanah, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah, KT termasuk Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) merupakan upaya redevelopment sesuai dengan tata ruang dan merupakan salah atau kombinasi vertikal dan detached satu tools dalam pemanfaatan ruang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.\" housing atau rumah tapak. KTV adalah Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menanggapi, \"Peraturan Konsolidasi Tanah yang diselenggarakan yang baru harus ada kekuatan untuk merealisasikan kegiatan KT, tanpa itu untuk pengembangan kawasan dan kegiatan ini akan sulit untuk dilaksanakan.\" Turut memberikan apresiasi, Sekretaris bangunan yang berorientasi vertikal. Apapun pilihan konsep penataan yang dipilih kedepan tentunya melalui kesepakatan dari masyarakat. Spirit Martabe dan partisipasi aktif masyarakat menjadi penting dalam hal ini. Intinya, penataan yang dilakukan juga harus sejalan dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang mengamanatkan untuk memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan serta keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MAS/EIP). 79
Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/menyemai-spirit- martabe-melalui-konsolidasi-tanah-di-sumatra-utara-95139 https://www.instagram.com/p/B2h0TlLh6wN/? igshid=1v8yl0f4ntggo https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2561015540657659&id=337205826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/1174015993359716352?s=19 80
81
82
Diberitakan ulang oleh : https://jurnalpatrolinews.co.id/berita/read/menyemai-spirit- martabe-melalui-konsolidasi-tanah-di-sumatra-utara https://www.majalahagraria.today/berita- kementerian/kementerian-atr-bpn/35295/menyemai-spirit- martabe-melalui-konsolidasi-tanah-di-sumatra-utara/ 83
2019 19. DIREKTUR JENDERAL PENATAAN AGRARIA TENTANG TELUK JAMBE 21 SEPTEMBER H 2019 alo #SobATRBPN, penyelesaian melakukan penataan kembali ketimpangan sengketa konflik tanah yang penguasaan tanah melalui Konsolidasi terjadi di Teluk Jambe Tanah. Dengan Konsolidasi Tanah merupakan salah satu contoh diharapkan dapat menata kembali struktur nyata atas keberhasilan program penguasaan pemilikan dan pemanfaatan Reforma Agraria. tanah yang awalnya tidak teratur menjadi teratur. Dengan harapan dapat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Meningkatkan perekonomian dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kesejahteraan masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Tautan Berita : https://www.instagram.com/p/B2qD DMGB2Ae/?igshid=pq6sdrkx0bhf https://m.facebook.com/story.php? story_fbid=2567179063374640&id=3372 05826371986 https://twitter.com/atr_bpn/status/1175 238355673440256?s=19 84
2019 20. MERENGKUH MIMPI DI TELUK JAMBE Filler/film semi dokumenter berjudul 10 \"Merengkuh Mimpi di Telukjambe\" OKTOBER yang diterbitkan Humas 2019 Kementerian ATR/BPN. Isinya Jawa Barat, penataan melalui konsolidasi tanah. Testimoni petani dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang serta Bapak Direktur Jenderal Penataan Agraria, seputar penyelesaian konflik agraria Kementerian ATR/BPN. petani Telukjambe-Kabupaten Karawang- Tautan Berita : https://www.youtube.com/watch?v=pgMlHv5cYEI 85
2019 21. MANTAPKAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA DAN PENATAAN PERTANAHAN, KANWIL BPN PROVINSI JAMBI PERSOLID KEKUATAN 27 OKTOBER T2019 idak terasa tahun anggaran 2019 akan berakhir, tersisa kurang lebih sekitar dua bulan lagi. Artinya, menjadi perhatian bagi semua pihak untuk aktif memantau dan mengevaluasi capaian kegiatan yang sedang maupun yang sudah dilaksanakan. Hal ini mendasari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kanwil BPN Provinsi Jambi melaksanakan rapat pemantauan, pembinaan dan supervisi secara terpadu dengan fokus utama kegiatan bidang penataan pertanahan tahun 2019 pada tahun 2019. Memang amanah program tanggal 23 hingga 26 Oktober 2019. Reforma Agraria ini tidaklah ringan, sungguhpun berat tapi mulia,” ujar Beni \"Kita semua harus kerja keras, persolid Hermawan selaku Kepala Kanwil BPN kekuatan untuk mencapai target maksimal Provinsi Jambi. 86
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga saat ini sudah selesai 92,08% dari target total 150.000 bidang. Direktur Landreform, Sudaryanto mengatakan bahwa Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk melanjutkan program Reforma Agraria. “Kegiatan redistribusi tanah sebagai bagian dari Reforma Agraria sangat dinantikan, realisasi fisik dan keuangan agar diperhatikan dan Pada kesempatan yang sama, Kepala ditingkatkan. Hal lain yang perlu Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN diperhatikan adalah memaksimalkan peran Provinsi Jambi selaku Ketua Panitia, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Istiqomah, menjelaskan, \"Rapat ini daerah yang sudah terbentuk,” kata menghadirkan secara lengkap 11 kantor Sudaryanto. pertanahan kabupaten/kota yang ada di Jambi dan pembinaan melibatkan unsur Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat teknis dari Direktorat Jenderal Penataan Penatagunaan Tanah Perkotaan dan Agraria,” ucapnya. Perdesaan, Donna Savitri, menekankan pentingnya pelaksana di daerah memahami Lebih lanjut, Istiqomah menginformasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 17 bahwa realisasi fisik kegiatan penataan Tahun 2019 tentang Izin Lokasi sebagai pertanahan sudah mencapai 70,42% dan acuan dalam pelaksanaan pelayanan disisa waktu anggaran akan terus dipacu pertimbangan teknis pertanahan. Adapun, untuk capaian semaksimal mungkin. Muhammad Arifin Siregar, mewakili Kegiatan dimaksud adalah Redistribusi Direktorat Konsolidasi Tanah mengajak Tanah 22.500 bidang (selesai tahap seluruh peserta untuk meningkatkan pemetaan 17.768 bidang, selesai sertipikat kualitas/kuantitas konsolidasi tanah (KT), 6.323 bidang yang berlokasi di Kab. meninjau ulang prinsip-prinsip, tahapan dan Batanghari, Bungo, Merangin, Sarolangun aturan teknis pelaksanaan KT sesuai dan Muaro Jambi), Konsolidasi Tanah 100 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.12 bidang (proses penyelesaian), Gugus Tugas Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah. Reforma Agraria 1 satuan pekerjaan (realisasi 72,83 %), Inventarisasi Penguasaan, Dengan mengusung moto Siap, Sigap dan Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Cakap, seluruh jajaran Bidang Penataan (IP4T sebanyak 23.376 bidang). Selain itu, Pertanahan Kanwil BPN Provinsi dan Kantor terdapat juga kegiatan Neraca Pertanahan di Jambi meneguhkan tekad Penatagunaan Tanah (PGT), Penyusunan dan komitmen untuk menyelesaikan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah, Data kegiatan penataan pertanahan sebaik- Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baiknya. Semua berharap, hasil kegiatan (realisasi 90,35) dan Data Pertanahan tahun 2019 dapat berkontribusi untuk Wilayah Pesisir/Tertentu (realisasi 87,46%). sebesar-besar kemakmuran rakyat. Adapun kegiatan bidang lain, semisal (MAS/VHM). 87
Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/mantapkan- pelaksanaan-reforma-agraria-dan-penataan-pertanahan- kanwil-bpn-provinsi-jambi-persolid-kekuatan-97746 http://111https//twitter.com/atr_bpn/status/1188390519820 341248?s=19 88
22. REFORMA AGRARIA: MENATA KLASTER PERKEBUNAN KAKAO DI PESAWARAN MELALUI KONSOLIDASI TANAH 5 RNOVEMBER 2019 eforma Agraria (RA) dimaknai sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses. \"RA berupa kegiatan penataan aset atau asset reform di Provinsi Lampung pada tahun 2019 terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain: Redistribusi Tanah sebanyak 20.000 bidang, termasuk di dalamnya tanah transmigrasi dan Konsolidasi Tanah (KT) sebanyak 700 bidang,\" ujar Kepala Kanwil aset, RA di Lampung dilaksanakan juga BPN Provinsi Lampung Bambang dalam bentuk kegiatan penataan akses atau Hendrawan, Bandar Lampung, Kamis (31/10). access reform yang sejak beberapa tahun lalu sudah digiatkan, sebagai contoh: Lebih lanjut, Bambang Hendrawan pengembangan beras organik di Kab. menginformasikan bahwa selain penataan Lampung Tengah, usaha olahan berbahan 89
pariwisata. Saat ini parekraf sedang menjadi tren dan perhatian pemerintah. Aktivitas pariwisata sebaiknya tidak dibebankan kepada petani, harus ada pihak yang secara khusus menanganinya. Sebagai alternatif, bersama pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dapat diaktifkan dan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Dengan demikian, ke depan, Desa Mulyo Sari dapat berkembang menjadi desa wisata. dasar ikan laut dan olahan laut di Kab. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pesawaran, kerajinan dari olahan batok kelapa dan tusuk sate di Kab. Lampung Pertanahan Kab. Pesawaran Nurus Solichin Selatan, kerajinan kain tapis dan berbagai pernak-pernik di Kota Bandar Lampung. menjelaskan, \"Terdapat dua desa yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan bersebelahan dengan Desa Mulyo Sari, yakni Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Desa Gunungrejo dan Desa Wates Way Ratai melaksanakan pemantauan dan evaluasi ke Lampung pada tanggal 30 Oktober hingga 1 yang sudah lebih dahulu mengembangkan November 2019. Tim Direktorat Konsolidasi Tanah dan Kanwil BPN Prov. Lampung obyek wisata berupa air terjun,” Nurus, meninjau lokasi pelaksanaan KT Tahun 2019 sebanyak 700 bidang pada klaster mengatakan bahwa Desa Mulyo Sari, perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran. Sebagai sebagai salah satu penghasil kakao terbesar informasi, buah kakao memiliki warna hijau keunguan yang dapat berubah menjadi di Lampung memiliki potensi wisata untuk kuning ketika sudah matang, di dalam buah kakao terdapat biji yang jika diolah akan dikembangkan sehingga dapat menjadi cokelat. dipaduserasikan dengan program RA. Desa Doni Janarto Widiantono, Direktur Konsolidasi Tanah, menjelaskan, \"KT adalah Mulyo Sari selain memiliki perkebunan bagian dari RA. Penataan klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari kakao juga terdapat perkebunan salak, pala melalui KT dapat disinergikan akses reformnya dengan kegiatan pariwisata dan dan jambu. Hal ini tentunya akan menjadi ekonomi kreatif (parekraf) semisal agrowisata,” Lebih lanjut, Doni Janarto magnet wisata agro kedepannya. Widiantono menyampaikan bahwa desain KT perlu diperhatikan untuk mendukung Menurut Ghalibi, Pejabat Sementara Kepala Desa Mulyo Sari, pihaknya sangat berharap kegiatan KT dapat dilanjutkan dengan peyediaan akses terhadap wisata sehingga pesan Dendi Ramadhona (Bupati Kab. Pesawaran) dapat terwujud untuk menghantarkan Desa Mulyo Sari menjadi salah satu tujuan obyek agrowisata. Tentunya, kedepan dapat juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan RA yakni menciptakan sumber kemakmuran yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. (MAS/HSW) 90
Tautan Berita :https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/reforma-agraria- menata-klaster-perkebunan-kakao-di-pesawaran-melalui- konsolidasi-tanah-98247 91
Diberitakan ulang oleh : https://www.liputan6.com/properti/read/4106163/penataan- klaster-perkebunan-kakao-di-lampung-lewat-konsolidasi- tanah https://www.rumah.com/berita- properti/2019/11/184232/konsolidasi-tanah-di-klaster- perkebunan-kakao-lampung-mampu-jadikan-desa-wisata 92
https://panennews.com/2019/11/pemerintah-lakukan- penetaan-klaster-terhadap-tanah-pada-kebun-kakao-di- lampung/ http://www.lpp.co.id/news/penataan- klaster-perkebunan-kakao-di-lampung- lewat-konsolidasi-tanah 93
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133