Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore GFS Strategis TW II 2023_flipbook_

GFS Strategis TW II 2023_flipbook_

Published by rancezz86, 2023-07-31 13:13:50

Description: GFS Strategis TW II 2023_flipbook_

Search

Read the Text Version

["..................Employee stock options [62172 + 62272] 1.650.505.709.794 Other accounts receivable [6218+6228] (2.338.264.147) Trade credit and advances [62181 + 62281] Miscellaneous other accounts receivable [62182 + 62282] 1.652.843.973.941 Domestic debtors 4.831.697.246.350 Monetary gold and SDRs 1.773.985.851.713 Currency and deposits Debt securities (599.930.855) Loans 15.011.335.815 Equity and investment fund shares 1.392.794.279.883 Equity 1.392.794.279.883 Investment fund shares Insurance, pension, and standardized guarantee schemes 1.650.505.709.794 Nonlife insurance technical reserves (2.338.264.147) Life insurance and annuities entitlements Pension entitlements 1.652.843.973.941 Claims of pension funds on pension manager Provisions for calls under standardized guarantee schemes 3.460.258.871.661 Financial derivatives and employee stock options 2.298.487.230.290 Financial derivatives Employee stock ooptions 1.161.771.641.371 Other accounts receivable 379.201.800.441 Trade credit and advances 782.569.840.930 Miscellaneous other accounts receivable External creditors 3.460.258.871.661 Monetary gold and SDRs 2.298.487.230.290 Currency and deposits Debt securities 36 Loans Equity and investment fund shares Equity Investment fund shares Insurance, pension, and standardized guarantee schemes Nonlife insurance technical reserves Life insurance and annuities entitlements Pension entitlements Claims of pension funds on pension manager Provisions for calls under standardized guarantee schemes Financial derivatives and employee stock options Financial derivatives Employee stock ooptions Other accounts receivable Trade credit and advances Miscellaneous other accounts receivable Liabilities [631+632] Special Drawing Rights (SDRs) [6321] Currency and deposits [6212+6222] Debt securities [6213+6223] Loans [6216+6226] Equity and investment fund shares [6215+6225] Equity [62151+62251] Investment fund shares [62152+62252] Insurance, pension, and standardized guarantee shcemes [6216+6226] Nonlife insurance technical reserves [62161 +62261] Life insurance and annuities entitlements [62162 + 62262] Pension entitlements [62163 + 62263] Claims of pension funds on pension manager [62164 + 62264] Provisions for calls under standardized guarantee schemes [62165 + 62265] Financial derivatives and employee stock options [6217+6227] Financial derivatives [62171 + 62271] Employee stock options [62172 + 62272] Other accounts payable [6218+6228] Trade credit and advances [62181 + 62281] Miscellaneous other accounts receivable [62182 + 62282] Domestic creditors Currency and deposits Debt securities Loans Equity and investment fund shares Equity Investment fund shares Insurance, pension, and standardized guarantee schemes Nonlife insurance technical reserves Life insurance and annuities entitlements","Pension entitlements 1.161.771.641.371 Claims of pension funds on pension manager 379.201.800.441 Provisions for calls under standardized guarantee schemes 782.569.840.930 Financial derivatives and employee stock options Financial derivatives Employee stock ooptions Other accounts receivable Trade credit and advances Miscellaneous other accounts receivable External creditors Special Drawing Rights (SDRs) Currency and deposits Debt securities Loans Equity and investment fund shares Equity Investment fund shares Insurance, pension, and standardized guarantee schemes Nonlife insurance technical reserves Pension entitlements Claims of pension funds on pension manager Provisions for calls under standardized guarantee schemes Financial derivatives and employee stock options Financial derivatives Employee stock ooptions Other accounts receivable Trade credit and advances Miscellaneous other accounts receivable 37","LAMPIRAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 38","LAPORAN REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 A. Pendapatan Negara dan Hibah 1.707.157.041.933 1.685.322.332.933 I. Pendapatan Perpajakan 1. Pajak Dalam Negeri 21.834.709.000 2. Pajak Perdagangan Internasional 641.832.985.387 II. Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak 231.625.955.721 1. Pendapatan Sumber Daya Alam 410.207.029.666 2. Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 3. Pendapatan PNBP Lainnya 2.348.990.027.320 4. Pendapatan Badan Layanan Umum III. Pendapatan Hibah Jumlah Pendapatan Negara dan Hibah (A.I + A.II + A.III) B. Belanja Negara 3.711.076.143.302 1.651.932.821.072 I. Belanja Pemerintah Pusat 1.539.321.171.258 1. Belanja Pegawai 2. Belanja Barang 509.072.168.972 3. Belanja Modal 4. Belanja Pembayaran Bunga Utang 10.749.982.000 5. Belanja Subsidi 6. Belanja Hibah 5.858.122.177.527 7. Bantuan Sosial 5.353.317.349.527 8. Belanja Lain-lain 5.308.619.153.027 4.336.732.912.884 II. Transfer ke Daerah dan Dana Desa 1. Transfer ke Daerah 169.243.726.350 a. Dana Perimbangan 4.167.489.186.534 1) Dana Transfer Umum a) Dana Bagi Hasil 971.886.240.143 b) Dana Alokasi Umum 123.578.579.731 2) Dana Transfer Khusus 848.307.660.412 a) Dana Alokasi Khusus Fisik b) Dana Alokasi Khusus Non Fisik 44.698.196.500 c) Hibah ke Daerah b. Dana Insentif Daerah 504.804.828.000 c. Dana Keistimewaan DIY 9.569.198.320.829 d. Dana Otonomi Khusus 2. Dana Desa Jumlah Belanja Negara (B.I + B.II) C. Surplus (Defisit) Anggaran (A - B) (7.220.208.293.509) D. Pembiayaan 39 I. Pembiayaan Dalam Negeri (Netto) 1. Rekening Pemerintah 2. Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman 3. Privatisasi dan Penjualan Aset Program Restrukturisasi 4. Surat Berharga Negara (Neto) a. Penerimaan Surat Berharga Negara b. Pengeluaran untuk Pembayaran\/Pelunasan Surat Berharga Negara 5. Pinjaman dalam negeri (Neto) a. Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri b. Pengeluaran Pembiayaan-Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri 6. PMN\/ Dana Investasi Pemerintah 7. Kewajiban Penjaminan 8. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional 9. Pembiayaan Lain-lain II. Pembiayaan Luar Negeri (Neto) 1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri a. Penarikan Pinjaman Program b. Penarikan Pinjaman Proyek 2. Penerusan Pinjaman 3. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri Jumlah Pembiayaan (D.I + D.II)","E. Sisa Lebih (Kurang) Pembiayaan Anggaran - SILPA (SIKPA) (D-C) (7.220.208.293.509) 40","NERACA PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA PER 30 JUNI 2023 DAN 30 JUNI 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 30 JUNI 2023 ASET 48.573.673.050 41 9.152.427.812 Aset Lancar 11.263.051.740 Kas dan Setara Kas: 735.571.586.391 Rekening Kas BUN di BI 804.560.738.993 Rekening Pemerintah Lainnya Rekening Kas di KPPN 10.798.107.211 Kas dalam Transito (27.292.619) Kas di Bendahara Pengeluaran 91.125.000 Kas di Bendahara Penerimaan Kas Lainnya dan Setara Kas 264.172.700.316 Kas pada Badan Layanan Umum 86.305.312.407 Jumlah Kas dan Setara Kas 1.288.285.000 Uang Muka Dari Rekening BUN 155.406.676.514 Investasi Jangka Pendek 507.172.974.237 Investasi dalam Deposito (241.469.193.214) Investasi dalam Surat Perbendaharaan Negara Investasi Jangka Pendek BLU 265.703.781.023 Bagian Lancar Investasi Non Permanen 2.325.489.484.044 Investasi Jangka Pendek Lainnya 87.511.544.347 Jumlah Investasi Jangka Pendek 3.494.127.487.999 Belanja Dibayar Dimuka (prepaid) Uang Muka Belanja (prepayment) 23.570.331.872.805 Pendapatan yang Masih Harus Diterima 10.660.212.014.719 Piutang: 8.059.115.668.081 Piutang Perpajakan 16.363.227.219.527 Piutang Bukan Pajak Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran 2.423.098.976.562 Bagian Lancar Tagihan TP\/TGR Piutang Penerusan Pinjaman Bagihan Lancar Piutang Jangka Panjang Lainnya Piutang dari KUN (Uang Muka yang Akan Diterima) Piutang dari Kegiatan BLU Piutang Lancar Kredit Pemerintah dan Piutang Jangka Pendek Lainnya Piutang PFK Jumlah Piutang (Bruto) Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Jumlah Piutang (Bersih) Persediaan Persediaan yang Belum Diregister Jumlah Aset Lancar Investasi Jangka Panjang Investasi Non Permanen Dana Restrukturisasi Perbankan Dana Bergulir Dana Bergulir Diragukan Tertagih Jumlah Dana Bergulir (Bersih) Investasi dalam Obligasi Penyertaan Modal Pemerintah dalam Proyek Pembangunan Investasi Non Permanen Badan Layanan Umum Investasi Non Permanen Rekening Investasi BUN Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya Diragukan Realisasinya Jumlah Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya (Bersih) Jumlah Investasi Non Permanen Investasi Permanen Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Investasi Permanen Badan Layanan Umum Investasi Permanen Lainnya Jumlah Investasi Permanen Jumlah Investasi Jangka Panjang Aset Tetap Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya","Konstruksi Dalam Pengerjaan 4.870.635.011.183 Tanah Belum Diregister Peralatan dan Mesin Belum Diregister 236.056.074.019 Gedung dan Bangunan Belum Diregister 66.182.676.836.896 Jalan, Irigasi dan Jaringan Belum Diregister (18.949.546.154.889) Aset Tetap Lainnya Belum Diregister 47.233.130.682.007 Aset Konsesi Jasa 1.487.273.770 Jumlah Aset Tetap (Bruto) Akumulasi Penyusutan Aset Tetap 102.873.608 1.590.147.378 Jumlah Aset Tetap (42.652.384) Properti Investasi 1.547.494.994 Properti Investasi 3.226.657.696.729 256.742.610.127 Jumlah Properti Investasi (Bruto) Akumulasi Penyusutan Properti Investasi 477.889.347 Jumlah Properti Investasi (Bersih) 834.352.893.571 375.200.000 Piutang Jangka Panjang Piutang Tagihan Penjualan Angsuran 4.318.606.289.774 Piutang Tagihan Tuntutan Perbendaharaan\/ Tuntutan Ganti Rugi (1.300.210.127.285) Piutang Jangka Panjang Penerusan Pinjaman Piutang Jangka Panjang atas Kredit Pemerintah (40.589.468.879) Piutang Jangka Panjang Subsidi 2.977.806.693.610 Piutang Jangka Panjang Lainnya 53.706.612.358.611 Jumlah Piutang Jangka Panjang (Bruto) 400.334.814.231 Penyisihan Piutang Tak Tertagih \u2013 Piutang Jangka Panjang 44.094.779.900 Jumlah Piutang Jangka Panjang (Bersih) 14.591.575.774 Aset Lainnya 19.051.529.136 Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Tidak Berwujud 48.840.017.627 Dana yang Dibatasi Penggunaannya 99.922.790 Dana Penjaminan Dana Kelolaan BLU 783.380.916 Dana Jangka Panjang 527.796.020.374 Aset Lain-lain Aset Lainnya dari Unit Pemerintah Lainnya 42 Aset Lainnya Penerusan Pinjaman Aset Lainnya yang Belum Diregister Jumlah Aset Lainnya (Bruto) Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya Akumulasi Amortisasi Aset Lainnya Jumlah Aset Lainnya (Bersih) JUMLAH ASET KEWAJIBAN Kewajiban Jangka Pendek Utang Perhitungan Pihak Ketiga Utang kepada Pihak Ketiga Utang Bunga Utang Subsidi Belanja subsidi yang masih harus dibayar Utang Transfer Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Unamortized Discount Unamortized Premium Utang Surat Berharga Negara - Jangka Pendek Unamortized Discount Unamortized Premium Utang Kelebihan Pembayaran Pendapatan Pendapatan Diterima Dimuka Pendapatan Yang Ditangguhkan Utang Kepada KUN Utang Kepada RPL Utang Jangka Pendek Lainnya Hibah Yg Belum Disahkan Uang Muka Rekening Khusus Uang Muka Uang Muka Dari KPPN Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Perbankan Utang Jangka Panjang SBN Dalam Negeri Unamortized Discount Unamortized Premium Pembiayaan Surat Berharga Negara Ditangguhkan Utang Kepada Dana Pensiun dan THT Utang Jangka Panjang BLU Kepada BUN","Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Lainnya 527.796.020.374 Utang Jangka Panjang Subsidi 53.178.816.338.236 Jumlah Utang Jangka Panjang Dalam Negeri 53.706.612.358.611 Utang Jangka Panjang Luar Negeri Utang Jangka Panjang Luar Negeri Perbankan Utang Jangka Panjang Luar Negeri Non Perbankan Utang Jangka Panjang Luar Negeri Lainnya Jumlah Utang Jangka Panjang Luar Negeri Kewajiban Konsesi Jasa Kewajiban Konsesi Jasa Jumlah Kewajiban Konsesi Jasa Jumlah Kewajiban Jangka Panjang JUMLAH KEWAJIBAN EKUITAS JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 43","LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 EKUITAS AWAL 54.443.059.630.400 Penyesuaian Ekuitas Awal 54.443.059.630.400 (2.333.621.366.996) EKUITAS AWAL SETELAH PENYESUAIAN SURPLUS \/ (DEFISIT) LO (2.538.819) KOREKSI-KOREKSI YANG LANGSUNG MENAMBAH\/MENGURANGI EKUITAS (8.286.678.549) Penyesuaian Nilai Aset (13.235.305) Koreksi SILPA Koreksi Nilai Persediaan 45.794.443.184 Selisih Revaluasi Aset 37.491.990.511 Koreksi Nilai Aset Non Revaluasi Koreksi Atas Reklasifikasi 1.031.886.084.321 Koreksi Lain-lain (1.264.243.292.164) JUMLAH KOREKSI-KOREKSI YANG LANGSUNG MENAMBAH\/ MENGURANGI 53.178.816.338.236 EKUITAS TRANSAKSI ANTAR ENTITAS KEUNTUNGAN \/ KERUGIAN YANG BELUM TEREALISASI REKLASIFIKASI KEWAJIBAN KE EKUITAS KENAIKAN\/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR 44","LAPORAN OPERASIONAL PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 KEGIATAN OPERASIONAL 1.064.826.037.449 643.514.441.708 PENDAPATAN OPERASIONAL 10.924.152.916 12.981.063.800 PENDAPATAN PERPAJAKAN 28.514.589.502 Pendapatan Pajak Penghasilan 2.930.287.700 Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang Mewah 67.465.011.000 Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan 143.646.424 Pendapatan Cukai Pendapatan Pajak Lainnya 1.831.299.230.499 Pendapatan Bea Masuk Pendapatan Bea Keluar 201.982.165.061 Pendapatan Pajak Lain-lain 314.214.638.090 516.196.803.151 Jumlah Pendapatan Perpajakan 9.448.040.535 PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK 9.448.040.535 Penerimaan Sumber Daya Alam Pendapatan Bagian Pemerintah atas Laba BUMN \/ Pendapatan Dari Kekayaan Negara 5.902.216.957.427 5.902.216.957.427 Dipisahkan (KND) 8.259.161.031.612 Pendapatan Negara Bukan Pajak Lainnya Pendapatan Badan Layanan Umum 1.939.117.670.796 59.346.883.159 Jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak 689.215.911.890 PENDAPATAN HIBAH 168.080.107.958 Pendapatan Hibah 142.431.547.906 Jumlah Pendapatan Hibah 88.318.876.174 PENDAPATAN PENYESUAIAN 8.807.867.665 Pendapatan Penyesuaian Dropping Dana Transfer 5.902.216.957.427 Jumlah Pendapatan Penyesuaian 1.624.615.387.368 13.918.118.249 JUMLAH PENDAPATAN OPERASIONAL 10.636.069.328.592 BEBAN OPERASIONAL (2.376.908.296.980) Beban Pegawai Beban Persediaan 2.117.813.141 Beban Barang dan Jasa 23.468.652.481 Beban Pemeliharaan (21.350.839.340) Beban Perjalanan Dinas Beban Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat 65.036.285.624 Beban Bunga 398.516.300 Beban Subsidi Beban Hibah 64.637.769.324 Beban Bantuan Sosial 43.286.929.984 Beban Transfer Beban Lain-lain (2.333.621.366.996) Beban Penyusutan dan Amortisasi Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih JUMLAH BEBAN OPERASIONAL SURPLUS\/(DEFISIT) DARI KEGIATAN OPERASIONAL KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS\/(DEFISIT) PELEPASAN ASET NON LANCAR Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar Beban Pelepasan Aset Non Lancar Jumlah Surplus\/(Defisit) Pelepasan Aset Non Lancar SURPLUS\/(DEFISIT) PENYELESAIAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Pendapatan Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Beban Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Jumlah Surplus\/(Defisit) Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang SURPLUS\/(DEFISIT) DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL LAINNYA Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Beban dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah Surplus\/(Defisit) Dari Kegiatan Non Operasional Lainnya SURPLUS\/(DEFISIT) DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL POS LUAR BIASA Pendapatan Luar Biasa Beban Luar Biasa SURPLUS\/(DEFISIT) DARI POS LUAR BIASA SURPLUS\/(DEFISIT) LO 45","LAPORAN ARUS KAS PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 A. ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI 927.285.713.425 646.308.068.039 I. Arus Kas Masuk 72.475.493.263 1. Pendapatan Perpajakan 13.608.253.000 a. Pajak Penghasilan 25.644.805.206 b. Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang Mewah 21.834.709.000 c. Pajak Bumi dan Bangunan 1.707.157.041.933 d. Cukai e . Pajak Lainnya 230.019.706.076 f. Pajak Perdagangan Internasional 410.207.029.666 640.226.735.742 Total Pendapatan Perpajakan 2.347.383.777.675 1.651.932.821.072 2. Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak 1.539.321.171.258 a. Pendapatan Sumber Daya Alam b. Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 10.749.982.000 c. Pendapatan PNBP Lainnya 66.278.371.950 d. Pendapatan Badan Layanan Umum 102.965.354.400 4.167.489.186.534 Total Pendapatan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) 123.578.579.731 3. Pendapatan Hibah 44.698.196.500 848.307.660.412 Jumlah Arus Kas Masuk (A.I) 504.804.828.000 9.060.126.151.857 II. Arus Kas Keluar (6.712.742.374.182) 1. Belanja Pegawai 2. Belanja Barang 1.606.249.645 3. Belanja Pembayaran Bunga Utang 4. Belanja Subsidi 1.606.249.645 5. Belanja hibah 509.072.168.972 6. Belanja Bantuan Sosial 7. Belanja Lain-lain 509.072.168.972 8. Transfer Dana Bagi Hasil Pajak (507.465.919.327) 9. Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 10. Transfer Dana Bagi Hasil Cukai 46 11. Dana Alokasi Umum 12. Transfer Dana Alokasi Khusus (Fisik) 13. Transfer Dana Otonomi Khsus, Dana Keistimewaan DIY dan Dana Insentif Daerah 14. Transfer Lainnya 15. Dana Desa 16. Hibah Kepada Daerah Jumlah Arus Kas Keluar (A.II) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi (A.I - A.II) B. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI I. Arus Kas Masuk 1. Pengelolaan dan Penjualan BMN 2. Penerimaan Kembali Investasi 3. Penjualan Aset Program Restrukturisasi 4. Penerimaan Pembiayaan Dana Bergulir 5. Penerimaan Investasi Pemerintah Jumlah Arus Kas Masuk (B.I) II. Arus Kas Keluar 1. Belanja Modal 2. Pengeluaran Program Restrukturisasi 3. Pengeluaran Pengembangan Pendidikan Nasional 4. Pengeluaran Pembiayaan Dana Bergulir 5. Penyertaan Modal Negara 6. Pengeluaran Dukungan Infrastruktur 7. Pengeluaran Investasi Pemerintah Jumlah Arus Kas Keluar (B.II) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi (B.I - B.II) C. ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN I. Arus Kas Masuk 1. Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri 2. Penerimaan Pembiayaan Luar Negeri 3. Penerimaan Dari Penjadwalan Kembali Pokok Utang Luar Negeri 4. Penerimaan Dari Penjadwalan Kembali Bunga Utang Luar Negeri 5. Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman 6. Penerimaan Pembiayaan Lain Jumlah Arus Kas Masuk (C.I)","II. Arus Kas Keluar (46.078.799.900) 1. Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri (1.570.728.630) 2. Pengeluaran Pembiayaan Luar Negeri 3. Pelunasan Pokok Utang Luar Negeri Melalui Penjadwalan Kembali (47.649.528.530) 4. Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Subsidiary Loan Agreement (7.267.857.822.039) 5. Pengeluaran Pembiayaan Lain (5.858.122.177.527) Jumlah Arus Kas Keluar (C.II) (13.125.979.999.566) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan (C.I - C.II) 305.637.074.026 (12.820.342.925.540) D. ARUS KAS DARI AKTIVITAS TRANSITORIS 1. Perhitungan Fihak Ketiga (Netto) (12.820.342.925.540) 2. Transito (Netto) 3. Transaksi Non Anggaran Pihak Ketiga (Netto) 4. Kiriman Uang Antar Rekening Bank (Netto) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris (D) KENAIKAN (PENURUNAN) KAS SEBELUM KOREKSI PEMBUKUAN Penggunaan SAL Penyesuaian Pembukuan KENAIKAN (PENURUNAN) KAS SETELAH KOREKSI PEMBUKUAN SALDO AWAL KAS SALDO AKHIR KAS Kas Lainnya & Setara Kas Selain Hibah yg Sudah Disahkan Kas BLU yg Belum Disahkan\/Lainnya Kas\/Dana yg Dibatasi Penggunaannya (Aset Lainnya) Kas Transito (Kiriman Uang) SALDO AKHIR KAS DAN SETARA KAS 47","LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH PEMERINTAH PUSAT TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 A. Saldo Anggaran Lebih Awal (7.220.208.293.509) B. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan (7.220.208.293.509) Jumlah SAL Awal Setelah Penggunaan SAL (7.220.208.293.509) C. Sisa Lebih\/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA\/SIKPA) Jumlah SAL Sebelum Penyesuaian (A.1) D. Penyesuaian SAL 1. Penyesuaian Pembukuan 2. Penyesuaian Lain-lain Total Penyesuaian SAL (A.II) E. SALDO ANGGARAN LEBIH AKHIR (A.I+A.II) 48","LAPORAN REALISASI ANGGARAN KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 PENDAPATAN - LRA 6.678.872.152.127 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - LRA 1.167.724.420.976 Pendapatan Pajak Daerah - LRA Pendapatan Retribusi Daerah - LRA 837.768.214.369 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - LRA 101.031.408.042 Lain-lain PAD Yang Sah - LRA PENDAPATAN TRANSFER - LRA 97.651.131.051 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan - LRA 131.273.667.514 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya - LRA 5.483.104.936.521 Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya - LRA 4.793.781.007.998 Bantuan Keuangan - LRA 477.520.141.900 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH - LRA 211.803.786.623 Pendapatan Hibah - LRA Dana Darurat - LRA 28.042.794.630 Pendapatan Lainnya - LRA 18.907.437.153 BELANJA BELANJA OPERASI 9.135.357.477 Belanja Pegawai 6.056.639.988.028 Belanja Barang dan Jasa 4.840.201.439.669 Belanja Bunga 3.164.125.684.611 Belanja Subsidi 1.524.413.886.064 Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial 29.294.992.652 BELANJA MODAL 3.249.466.500 Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin 106.922.313.192 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 12.195.096.650 Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 332.351.189.293 Belanja Modal Konstruksi dalam Pengerjaan 38.648.354.744 Belanja Modal Aset Lainnya 64.727.421.505 Belanja Modal BLUD 107.763.932.565 BELANJA TAK TERDUGA 119.528.196.736 Belanja Tak Terduga TRANSFER 558.126.606 TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah 921.240.547 Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 203.916.590 TRANSFER BANTUAN KEUANGAN 14.483.661.474 Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 14.483.661.474 Transfer Bantuan Keuangan ke Desa 869.603.697.592 Transfer Bantuan Keuangan Lainnya 225.896.096.244 Transfer Dana Otonomi Khusus 224.830.723.444 1.065.372.800 SURPLUS\/DEFISIT LRA 643.707.601.348 62.176.359.450 PEMBIAYAAN 581.531.241.898 PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA 622.232.164.099 Pencairan Dana Cadangan 99.823.184.472 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pinjaman Dalam Negeri 248.107.520.850 Penerimaan Kembali Piutang 239.625.641.483 Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen Lainnya Pinjaman Luar Negeri 8.446.417.491 Penerimaan Utang Jangka Panjang Lainnya PENGELUARAN PEMBIAYAAN 35.461.876 Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal\/Investasi Pemerintah Daerah 148.284.336.378 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Pemberian Pinjaman Daerah 50.000.000.000 Pengeluaran Investasi Non Permanen Lainnya 98.284.336.378 Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri 49","Pembayaran Utang Jangka Panjang Lainnya 722.055.348.571 Sisa Lebih\/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA\/SiKPA) 50","NERACA KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA PER 30 JUNI 2023 DAN 30 JUNI 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 30 JUNI 2023 ASET 37.037.414.348.746 ASET LANCAR 1.892.995.114.269 Kas dan Setara Kas 968.947.223.373 Investasi Jangka Pendek 6.445.885.036 Piutang Pendapatan 728.056.705.835 Piutang Lainnya 75.935.059.974 Penyisihan Piutang (311.370.879.579) Beban Dibayar Dimuka 4.278.477.804 Persediaan 420.702.641.826 Aset Untuk Dikonsolidasikan INVESTASI JANGKA PANJANG 1.400.759.799.807 Investasi Jangka Panjang Non Permanen 7.965.519.924 Investasi Jangka Panjang Permanen ASET TETAP 1.392.794.279.883 Tanah 31.333.787.251.887 Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan 9.217.502.890.905 Jalan, Irigasi, dan Jaringan 7.690.403.272.193 Aset Tetap Lainnya 11.838.507.457.720 Konstruksi Dalam Pengerjaan 21.478.630.439.729 Akumulasi Penyusutan DANA CADANGAN 604.422.307.265 Dana Cadangan 930.024.162.446 ASET LAINNYA (20.425.703.278.371) Tagihan Jangka Panjang Kemitraan dengan Pihak Ketiga 2.409.872.182.783 Aset Tidak Berwujud 164.341.579.330 Aset Lain-lain 158.268.825.644 KEWAJIBAN 54.379.725.375 KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) 2.032.882.052.435 Utang Bunga 2.932.462.851.287 Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka 703.010.983.625 Utang Belanja 20.821.483.665 Utang Jangka Pendek Lainnya 119.358.974 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG 69.035.362.628 Utang Dalam Negeri 773.073.244 Utang Jangka Panjang Lainnya EKUITAS 548.923.766.554 63.337.938.560 2.229.451.867.662 1.991.712.866.753 237.739.000.909 34.104.951.497.459 51","LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 EKUITAS AWAL 36.015.941.060.271 Surplus\/Defisit-LO 422.071.979.261 DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN\/KESALAHAN MENDASAR (2.333.061.542.073) Koreksi Nilai Persediaan (BAS level 4) Koreksi Nilai Persediaan (2.333.061.542.073) Selisih Revaluasi Aset Tetap 34.104.951.497.459 Koreksi Lainnya JUMLAH EKUITAS AKHIR 52","LAPORAN OPERASIONAL KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 PENDAPATAN - LO 6.246.050.206.727 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - LO 1.167.724.420.976 Pendapatan Pajak Daerah - LO Pendapatan Retribusi Daerah - LO 837.768.214.369 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - LO 101.031.408.042 Lain-lain PAD Yang Sah - LO PENDAPATAN TRANSFER - LO 97.651.131.051 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat -LO 131.273.667.514 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya - LO 5.050.282.991.121 Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya - LO 4.793.781.007.998 Bantuan Keuangan - LO LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH - LO 44.698.196.500 Pendapatan Hibah - LO 211.803.786.623 Dana Darurat - LO Pendapatan Lainnya - LO 28.042.794.630 18.907.437.153 BEBAN BEBAN OPERASI - LO 9.135.357.477 Beban Pegawai - LO 5.823.978.227.466 Beban Barang dan Jasa 4.954.374.529.874 Beban Bunga 3.164.125.684.611 Beban Subsidi 1.638.586.976.269 Beban Hibah Beban Bantuan Sosial 29.294.992.652 Beban Penyusutan dan Amortisasi 3.249.466.500 Beban Penyisihan Piutang Beban Lain-lain 106.922.313.192 BEBAN TRANSFER 12.195.096.650 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 869.603.697.592 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 224.830.723.444 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Beban Transfer Bantuan Keuangan Lainnya 1.065.372.800 Beban Transfer Dana Otonomi Khusus 62.176.359.450 581.531.241.898 SURPLUS\/DEFISIT DARI OPERASI SURPLUS NON OPERASIONAL - LO 422.071.979.261 Surplus Penjualan Aset Non Lancar - LO Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang - LO 422.071.979.261 Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya - LO DEFISIT NON OPERASIONAL 422.071.979.261 Defisit Penjualan Aset Non Lancar - LO Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang - LO Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya - LO SURPLUS\/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS\/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA POS LUAR BIASA PENDAPATAN LUAR BIASA - LO Pendapatan Luar Biasa - LO BEBAN LUAR BIASA Beban Luar Biasa SURPLUS\/(DEFISIT) DARI POS LUAR BIASA SURPLUS\/DEFISIT-LO 53","LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 Arus Kas dari Aktivitas Operasi (837.768.214.369) Arus Masuk Kas Penerimaan Pajak Daerah Penerimaan Retribusi Daerah (101.031.408.042) Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (97.651.131.051) Penerimaan Lain-lain PAD Yang Sah (131.273.667.514) Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak (132.659.831.204) Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (100.178.499.839) Penerimaan Dana Alokasi Umum (3.929.532.997.378) Penerimaan Dana Alokasi Khusus (631.409.679.577) Penerimaan Dana Otonomi Khusus (18.907.437.153) Penerimaan Dana Penyesuaian Penerimaan Hibah Penerimaan Dana Darurat (9.135.357.477) Penerimaan Lainnya Penerimaan dari Pendapatan Luar Biasa (5.989.548.223.604) Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas 3.164.125.684.611 Pembayaran Pegawai Pembayaran Barang 1.524.413.886.064 Pembayaran Bunga 29.294.992.652 Pembayaran Subsidi 3.249.466.500 Pembayaran Beban Hibah 106.922.313.192 Pembayaran Beban Bantuan Sosial 12.195.096.650 Pembayaran Tak Terduga 14.483.661.474 Pembayaran Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten\/Kota 224.830.723.444 Pembayaran Bagi Hasil Retribusi ke Kabupaten\/Kota 1.065.372.800 Pembayaran Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten\/Kota 1.065.372.800 Pembayaran Kejadian Luar Biasa 5.081.646.570.187 Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi (11.071.194.793.791) Arus Kas dari Aktivitas Investasi 54 Arus Masuk Kas Pencairan Dana Cadangan Penjualan atas Tanah Penjualan atas Peralatan dan Mesin Penjualan atas Gedung dan Bangunan Penjualan atas Jalan, Irigasi dan Jaringan Penjualan Aset Tetap Lainnya Penjualan Aset Lainnya Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Penjualan Investasi Non Permanen","Jumlah Arus Masuk Kas 38.648.354.744 Arus Keluar Kas 64.727.421.505 107.763.932.565 Pembentukan Dana Cadangan 119.528.196.736 Perolehan Tanah 558.126.606 Perolehan Peralatan dan Mesin 50.000.000.000 381.226.032.156 Perolehan Gedung dan Bangunan (381.226.032.156) Perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan (8.446.417.491) Perolehan Aset Tetap Lainnya (8.446.417.491) 31.339.549.948 Perolehan Aset Lainnya 66.944.786.430 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 98.284.336.378 Pengeluaran Pembelian Investasi Non Permanen (106.730.753.869) Jumlah Arus Keluar Kas (11.559.151.579.816) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi (11.559.151.579.816) Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan 55 Arus Masuk Kas Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan Arus Kas dari Aktivitas Transitoris Arus Masuk Kas Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pengeluaran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris Kenaikan\/Penurunan Kas Saldo Awal Kas di BUD dan Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di BUD dan Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan Saldo Akhir Kas","LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH KONSOLIDASIAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 Saldo Anggaran Lebih Awal Penggunaan SAL Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Sub Total Sisa Lebih\/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA\/SiKPA) Sub Total Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya (BAS level 4) Lain-lain Saldo Anggaran Lebih Akhir 56","LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 METADATA LSKP-TW","METADATA INFORMASI DASAR : Laporan Statistik Keuangan Pemerintahan Umum Tingkat Wilayah (LSKP-TW) 1. Nama Data 2. Penyelenggara Statistik : Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia 3. Alamat : Gedung Keuangan Negara Lantai 3 Jalan Bethesda No. 8 Manado 4. Nomor Telepon : 0431-848444 5. Nomor Faksimili : 0431-848666 6. Email : [email protected], [email protected]; [email protected] DEFINISI DATA Laporan Statistik Keuangan Pemerintahan Umum Tingkat Wilayah merupakan laporan statistik keuangan yang secara komprehensif menyajikan data aktivitas ekonomi dan keuangan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara selama satu periode berdasarkan klasifikasi Statistik Keuangan Pemerintah yang sejalan dengan standar internasional yang digunakan dalam menyusun laporan ekonomi dan statistik seperti Sistem Neraca Nasional (System of National Accounts \u2013 SNA), Manual Neraca Pembayaran (The Balance of Payments Manual), Manual Statistik Moneter dan Keuangan (The Monetary and Financial Statistics Manual). LSKP-TW ini merupakan konsolidasi dari kertas kerja LSKPP-TW dan Kertas Kerja LSKPDK-TW. Entitas pelaporan yang dicakup dalam Laporan ini adalah entitas Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah dan seluruh Pemerintah Daerah. LSKP-TW disusun terdiri dari: 1. Neraca Statistik Keuangan Pemerintahan 2. Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintahan 3. Laporan Sumber dan Penggunaan Kas Pemerintahan 4. Laporan Arus Ekonomi Lainnya Pemerintahan 5. Metadata. CAKUPAN DATA Laporan Statistik Keuangan Pemerintahan Tingkat Wilayah meliputi: 1. Neraca Statistik Keuangan Pemerintah yang merupakan hasil konsolidasi Neraca Statistik Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah dengan Neraca Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah setelah disesuaikan dengan transaksi resiprokal dan skala resiprokal pada kolom konsolidasi. 2. Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah yang merupakan hasil konsolidasi Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah dengan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah setelah disesuaikan dengan transaksi resiprokal dan skala resiprokal pada kolom konsolidasi. 3. Laporan Sumber dan Penggunaan Kas Pemerintah Tingkat Wilayah yang merupakan hasil konsolidasian Laporan Sumber dan Penggunaan Kas Pemerintah Tingkat Wilayah yang merupakan hasil konsolidasian Laporan Sumber 57","dan Penggunaan Kas Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah dengan Laporan Sumber dan Penggunaan Kas Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah setelah disesuaikan dengan transaksi resiprokal dan skala resiprokal pada kolom konsolidasi. 4. Laporan Arus Ekonomi Lainnya Pemerintah Tingkat Wilayah yang merupakan hasil konsolidasi Laporan Arus Ekonomi Lainnya Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah dengan Laporan Arus Ekonomi Lainnya Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah setelah disesuaikan dengan transaksi resiprokal dan skala resiprokal pada kolom konsolidasi. PERIODE PUBLIKASI Triwulan II Tahun 2023. WAKTU PUBLIKASI Data triwulan diterbitkan 1 (satu) bulan setelah berakhirnya periode data. STATUS DATA Status Angka Sangat Sementara dengan tanda dua bintang (**) diberikan karena LSKP-TW Triwulan II Tahun 2023 disusun menggunakan angka estimasi. SUMBER DATA 1. Kertas Kerja excel input LRA. 2. Kertas Kerja excel Estimasi Neraca dan LO. 3. Kertas kerja excel Eliminasi. 4. Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Kementerian Negara\/Lembaga 5. Laporan Keuangan UAKKBUN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara 6. Raw data Pemda yang diunduh dari SIKRI MP. METODOLOGI Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah disusun dengan mengkonsolidasikan kertas kerja Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LSKPP-TW) dengan kertas kerja Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasi Tingkat Wilayah (LSKPDK-TW). LSKPP-TW dan LSKPDK-TW disusun dengan melakukan mapping BAS detail kertas kerja LKPP-TW dan kertas kerja LKPDK-TW ke dalam GFS classification assistant yang berupa kertas kerja MS Excel yang menyediakan kerangka mapping masing-masing akun BAS detail ke dalam BAS Statistik Keuangan Pemerintah. LSKP-TW disusun melalui tiga tahapan, yaitu (1) Penyusunan kertas kerja Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LSKPP-TW), melalui mapping BAS detail data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPP-TW), (2) Penyusunan kertas kerja Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LSKPDK-TW), melalui mapping BAS detail data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW), dan (3) Konsolidasian kertas kerja LSKPP-TW dengan kertas kerja LSKPDK-TW menjadi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah (LSKP-TW). INTEGRITAS DATA 1. Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berasal dari data yang telah audited yang telah terekonsiliasi dari 485 UAKPA dari 45 Kementerian Negara\/Lembaga yang berada pada lingkup kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan 58","Provinsi Sulawesi Utara, serta data LK UAKKBUN Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Data ini berasal dari Aplikasi SPAN dan diambil\/diunduh\/diproses dengan Aplikasi SIKRI-MP. 2. Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Triwulan II 2023, proses konsolidasi dilakukan terhadap 16 LRA LKPD Provinsi\/Kabupaten\/Kota, sedangkan Neraca, LO dan LPE menggunakan data estimasi. Data LKPD diperoleh dari tanggal 17 s.d. 26 Juli 2023. 3. Pemuktahiran data dilakukan pada publikasi berikutnya setelah kekeliruan data ditemukan. AKSES DATA Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah dapat diperoleh pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Gedung Keuangan Negara Lantai 3, Jalan Bethesda No. 8 Manado. Sedangkan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Nasional dapat diperoleh pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lantai 2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta Pusat. 59","LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA GFS TRIWULAN II TAHUN 2022 1. Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah B. Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian No. Jenis Analisis Hasil Analisis* Sebagaimana ditulis Primawaty, definisi kondisi keuangan pemerintah daerah yang paling banyak diterima adalah mengacu pada kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu dan kemampuan untuk mempertahankan layanan yang diberikan kepada masyarakat (Ritonga, 2014 p.102). Solvabilitas jangka pendek dan panjang menunjukkan apakah Pemda mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya. 1. Analisis Solvabilitas Solvabilitas jangka pendek menunjukkan bahwa Pemda mampu Jangka Pendek memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin banyak pula aktiva lancar yang tersedia untuk menjamin kewajiban lancar sebuah pemerintah daerah. Berdasarkan nilai estimasi akun-akun neraca pada LKPD Triwulan II TA 2023 yang diunduh dari Aplikasi SIKD melalui SPAN MP-SIKRI, nilai Solvabilitas Jangka Pendek untuk 16 Pemda se-Sulawesi Utara (Sulut) tergolong sangat tinggi, dengan nilai tertinggi rasio ini adalah 7.406,03%, terendah 55,86% dan rata-rata 1.445,86%. Dari nilai rata- rata tersebut dapat diartikan bahwa seluruh Pemda di Sulut dapat membayar Kewajiban Jangka Pendeknya karena nilai Aset Lancar yang dimiliki pemda-pemda bernilai lebih dari sepuluh kali lipat dari Kewajiban Jangka Pendek mereka. Jika dikonsolidasikan dengan penjumlahan nilai rupiah seluruh pemda, rasio ini bernilai sebesar 269,27 persen atau aset lancar gabungan seluruh pemerintah di Sulawesi Utara bernilai lebih dari dua kali lipat jumlah utang jangka pendeknya. Analisis Solvabilitas Solvabilitas jangka Panjang menunjukkan apakah Pemda mampu 2 Jangka Panjang memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Berdasarkan LKPD TA Triwulan II TA 2023, terdapat delapan dari enam belas Pemda di Sulut yang memiliki Kewajiban Jangka Panjang (delapan pemda sisanya tidak memiliki Kewajiban Jangka Panjang). Rasio solvabilitas yang digunakan adalah Total Aset dibandingkan denga Kewajiban Jangka Panjang. Perhitungan rasio dilakukan pada delapan pemda yang memiliki Kewajiban Jangka Panjang. Akun kewajiban ini merupakan estimasi akun-akun neraca pada LKPD Triwulan II TA 2023 yang diunduh dari Aplikasi SIKD melalui SPAN MP-SIKRI. Hasil perhitungan rasio untuk delapan pemda diperoleh angka nilai rata-rata sebesar 3.790,92 persen, nilai tertinggi sebesar 14.865,71 persen, dan nilai terendah 60","adalah 785,36 persen (Provinsi Sulut). Nilai terendah tersebut menunjukkan bahwa Pemda memiliki Total Aset lebih dari tujuh kali lipat dari Kewajiban Jangka Panjangnya. Dari nilai-nilai ini, seluruh pemda dipastikan dapat melunasi kewajiban jangka panjangnya, karena nilai total aset jauh lebih besar daripada Kewajiban Jangka Panjang. Rasio solvabilitas jangka panjang dari nilai konsolidasian seluruh pemda adalah 1.661,28. Berdasarkan hasil perhitungan kedua rasio di atas, maka dapat disimpulkan seluruh Pemda di Sulawesi Utara dapat membayar kewajiban baik jangka pendek maupun jangka Panjang karena nilai Aset Lancar dan Total Aset jauh lebih besar dari Kewajiban Jangka Pendek dan Panjang mereka. B. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Analisis Menurut BPS, Tingkat Kemandirian Pemerintah Kabupaten\/ Kota Kemandirian adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah kabupaten\/kota Keuangan Daerah berdasarkan rasio PAD terhadap APBD. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal. Kategori tingkat kemandirian suatu daerah: a. Rendah sekali, nilai rasio antara 0-25 %, dapat dikatakan bahwa pemerintah pusat memiliki peranan yang dominan dari pada pemerintah daerah itu sendiri. b. Rendah, nilai rasio lebih dari 25 s.d. 50 %, campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah. c. Sedang, nilai rasio lebih dari 50 s.d. 75 %, menggambarkan daerah yang sudah mendekati mampu melaksanakan otonomi daerah d. Tinggi, nilai rasio lebih dari 75%, bisa diartikan bahwa pemerintah daerah telah mampu dan mandiri dalam melaksanakan urusan otonomi daerahnya (BPS). Rumus Rasio Kemandirian Keuangan Daerah diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah dibagi dengan total pendapatan, lalu dikalikan seratus persen. Berdasarkan data LKPD TA Triwulan II TA 2023 dan perhitungan dengan rumus tersebut, diperoleh nilai rata-rata 10,04 persen, nilai terendah 1,57 persen, dan nilai tertinggi 48,39 persen. Rata-rata menunjukkan bahwa seluruh pemda di Sulut berada pada kategori rendah sekali. Meskipun demikian, satu pemda (Pemprov Sulut) termasuk dalam kategori sedang yaitu Pemprov Sulut yang memiliki rasio tertinggi. Kota Manado yang memiliki nilai rasio tertinggi kedua dengan 26,08 persen, dan semua pemda sisanya berkategori rendah sekali. Hal ini berarti Pemda masih sangat tergantung dengan 61","pendapatan-pendapatan dari Pemerintah Pusat untuk membiayai APBD-nya. Jika rasio ini dihitung dengan menjumlahkan nilai seluruh PAD dan total pendapatan seluruh pemda (konsolidasian), perhitungan yang diperoleh adalah 17,48 persen. 2 Analisis Solvabilitas Solvabilitas anggaran menunjukkan kemampuan pemerintah daerah Anggaran untuk mendapatkan pendapatan untuk mendanai operasionalnya selama satu periode keuangan. Rasio Solvabilitas Anggaran dihitung dari Total Pendapatan LRA dikurangi dengan DAK LRA dibagi dengan jumlah Total Belanja dikurangi Belanja Modal. Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangkan dari total pendapatan karena pendapatan DAK bukan merupakan pendapatan yang bersifat rutin dan merupakan jenis pendapatan yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Belanja modal dikurangkan dari total belanja karena belanja modal bukan merupakan bagian dari kegiatan operasional pemda. Perhitungan untuk rasio ini menggunakan data LRA-LKPD tahun Triwulan II TA 2023. Berdasarkan perhitungan tersebut, diperoleh nilai rata-rata sebesar 127,53 persen, nilai tertinggi sebesar 150,98 persen dan nilai terendah sebesar 85,92 persen, dengan satu pemda berasio di bawah 100 persen. Hal ini berarti bahwa sebagian besar pemda di Sulawesi Utara memiliki kemampuan untuk memperoleh berbagai jenis pendapatan untuk mendanai kegiatan operasionalnya.Jika rasio berdasarkan nilai konsolidasian, maka diperoleh rasio 124,57 persen. 3 Solvabilitas Layanan Menurut tulisan Primawaty (2017), Solvabilitas layanan merupakan dimensi yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan dan memelihara kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat (Wang et al, 2007). Dimensi ini terwakili dalam rasio antara sumberdaya fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah dengan jumlah warga yang dilayani oleh pemerintah daerah (Ritonga, 2014). Rasio-rasio dalam dimensi ini menunjukkan berapa biaya yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melayani setiap warga. Semakin tinggi nilai rasio menunjukkan semakin tidak efisiennya pemerintah daerah dalam memberikan layanan. Rasio-rasio dimensi solvabilitas layanan diperoleh melalui formula berikut ini: Rasio Solvabilitas Layanan = (Total Aset \/ Jumlah Penduduk) Dengan menggunakan data aset tahun 2022 (nilai estimasi neraca LKPD Triwulan II TA 2023) dan data perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2023, diperoleh nilai rata-rata Solvabilitas Layanan sebesar Rp10.922.877, nilai terendah sebesar Rp3.938.529, dan nilai tertinggi Rp17.798.965. Rata-rata menunjukkan bahwa satu orang di Sulawesi Utara dilayani dengan Rp13 juta nilai aset pemda selama setahun pada tahun 2023. Nilai paling efisien adalah nilai terendah rasio dalam hal ini dicatat Pemprov Sulut. Hal ini terjadi karena Pemprov Sulut melayani jumlah seluruh penduduk yang ada di Sulawesi Utara atau berbeda 62","4 Solvabilitas tingkat dengan Pemda lainnya. Sementara nilai tertinggi atau paling Operasional tidak efisien dicatat oleh Kab. Kep. Sitaro, yang menggunakan Rp17 juta lebih asetnya untuk melayani setiap warganya. Jika rasio dihitung 5 Fleksibilitas dari nilai konsolidasian, maka rasio ini bernilai Rp13.695.624 atau Keuangan sedikit di atas nilai rata-rata. Solvabilitas operasional merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatan untuk mendanai beban operasinya selama satu periode anggaran keuangan. Solvabilitas operasional ini dihitung dengan menerapkan basis akrual. Indikator dimensi ini harus menunjukkan keseimbangan antara pendapatan normal pemerintah daerah dan pengeluaran operasional selama satu periode. Indikator dimensi ini menunjukkan keseimbangan antara pendapatan daerah dan pengeluaran operasi selama periode fiskal. Solvabilitas operasional ini diukur dengan rasio sebagai berikut. Rasio Solvabilitas Operasional = (Total Pendapatan LO \u2013 DAK LO) \/ Beban Operasi LO Nilai rata-rata rasio ini di Sulawesi Utara adalah 1,25 yang berarti lebih banyak pemda yang dapat membiayai kegiatan operasionalnya selama satu periode. Nilai rasio tertinggi diperoleh Kab. Kep. Sitaro dengan 1,48, sedangkan terendah diperoleh Kota Bitung dengan 0,83. Perhitungan rasio dengan nilai konsolidasian menghasilkan angka sebesar 1.22. Fleksibilitas keuangan pemerintah daerah merupakan kondisi saat pemerintah daerah dapat meningkatkan sumber daya keuangannya untuk menghadapi peningkatan komitmen, baik melalui peningkatan pendapatan atau peningkatan kapasitas utang. Indikator-indikator dalam dimensi ini diwakili oleh kapasitas pendapatan pemerintah daerah setelah dikurangi belanja wajib dan\/atau pendapatan terikat yang selanjutnya dibagi dengan besarnya jumlah kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain (Ritonga, 2014). Rasio fleksibilitas keuangan pemerintah daerah diperoleh melalui formula berikut ini: Rasio Fleksibilitas Keuangan = (Total Pendapatan LO \u2013 DAK LO \u2013 Pembayaran Pokok Utang \u2013 Beban Operasional LO) \/ (Beban Operasional LO + Pembayaran Pokok Utang) Perhitungan rasio fleksibilitas keuangan berdasarkan data LKPD TA Triwulan II TA 2023 menghasilkan nilai terendah sebesar -0,17, tertinggi 0,48 dan rata-rata sebesar 0,24, dan konsolidasian sebesar 0,20. Kab. Kep. Sitaro memiliki fleksibilitas keuangan tertinggi dalam mengantisipasi peningkatan komitmen atau kejadian tak terduga. Kab. Kep. Sitaro memiliki fleksibilitas keuangan lebih baik dari lima belas pemda lainnya. Jika dikonsolidasikan maka rasio ini bernilai 0,20. Kab. Kep. Sitaro belum mencatatkan belanja secara akurat, sehingga rasio ini terlihat sangat baik. Hal ini mungkin disebabkan karena kesulitan pencatatan pada modul pelaporan pada aplikasi pemda. 63","Dari uraian rasio-rasio di atas, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian daerah masih sangat rendah dan daerah masih sangat tergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Pada rasio Solvabilitas Anggaran dan Operasional, Pemda-pemda di Sulawesi Utara terlihat mampu membiayai anggaran operasionalnya karena pendapatan yang lebih besar dari belanjanya. Nilai gabungan seluruh pemda untuk pendapatan dikurangi belanja menunjukkan surplus sekitar Rp622 miliar pada Triwulan II ini. Surplus ini terjadi karena Pendapatan sangat besar diperoleh dari Dana Transfer ke Daerah, sementara banyak pengeluaran Triwulan II ini belum dicatat pada modul pelaporan aplikasi pemda yang outputnya dikirim ke Aplikasi SIKD. 2. Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah C. Analisis Keseimbangan Fiskal No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Keseimbangan Keseimbangan operasi bersih adalah kelebihan pendapatan dari Operasi Neto (Net transaksi atas biaya dari transaksi. Keseimbangan atau saldo operasi Operating bersih tidak termasuk pengeluaran untuk akuisisi aset modal, tetapi Balance\/NOB) termasuk biaya non-tunai seperti hak pensiun terutang dan konsumsi modal (depresiasi). Rasio ini merupakan ukuran ringkas dari keberlanjutan operasi yang dikendalikan pemerintah yang berjalan pada periode bersangkutan, tidak termasuk juga keuntungan atau kerugian dari perubahan harga atau perubahan lain pada volume aset- aset dalam neraca. Hasil perhitungan Keseimbangan Operasi Neto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,856,455,946,647 Pemerintah Provinsi : Rp 187,470,655,059 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 763,961,731,091 Pemerintah Umum : Rp 3,807,888,332,797 Nilai rasio tertinggi berada pada Pemerintah Umum, dan semua tingkat pemerintahan bernilai positif. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh tingkatan pemerintah akan dapat melangsungkan operasi secara berkelanjutan, meskipun yang membuat rasio ini bersaldo positif pada pemerintah Pusat berasal dari pendapatan lain-lain atau Transfer. 2 Keseimbangan Keseimbangan Operasi Bruto diukur dengan rumus: Pendapatan Operasi Bruto dikurangi Beban tidak termasuk konsumsi aset tetap. GOB berbeda (Gross Operating dengan NOB karena tidak memasukkan konsumsi aset tetap sebagai Balance\/GOB) beban. Konsumsi aset tetap (penyusutan\/depresiasi) sulit iukur\/dihitung dalam praktiknya. Hasil perhitungan Keseimbangan Operasi Bruto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,856,455,946,647 Pemerintah Provinsi : Rp 187,470,655,059 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 763,961,731,091 Pemerintah Umum : Rp 3,807,888,332,797 Hasil perhitungan menunjukkan GOB sama dengan NOB. Hal ini disebabkan karena tidak ada realisasi Konsumsi Aset Tetap (Consumption of Fixed Capital). 64","3 Pinjaman Neto (Net Pinjaman Neto adalah ringkasan yang menunjukkan sejauh mana Lending pemerintah menempatkan sumber daya keuangan yang tersedia untuk Borrowing\/NLB) dimanfaatkan di dalam pemerintahan atau memanfaatkan sumber daya keuangan yang dihasilkan oleh pihak di luar pemerintahan. Hasil perhitungan Pinjaman Neto adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,348,990,027,320 Pemerintah Provinsi : Rp 124,329,129,309 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 497,903,034,790 Pemerintah Umum : Rp 2,971,222,191,419 Hasil perhitungan menunjukkan seluruh tingkat pemerintahan memiliki pendapatan lebih besar daripada beban ditambah investasi nonkeuangan. 4 Keseimbangan Keseimbangan Operasi Primer diperoleh dari Keseimbangan Operasi Operasi Primer Neto ditambah Beban Bunga. Hasil perhitungan Keseimbangan (Primary Operating Operasi Primer adalah: Balance\/POB) Pemerintah Pusat : Rp 2,856,455,946,647 Pemerintah Provinsi : Rp 196,032,877,267 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 784,694,501,535 Pemerintah Umum : Rp 3,837,183,325,449 Keseimbangan Operasi Primer menunjukkan nilai positif untuk seluruh tingkat pemerintahan. Nilai positif tersebut diperoleh karena tidak ada (nihil) Beban Bunga pada Pemerintah Pusat, dan Beban Bunga yang cukup kecil untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten\/Kota. Hal ini juga didukung bahwa hanya Provinsi dan delapan pemda yang memiliki Utang Jangka Panjang. 5 Keseimbangan Keseimbangan Primer diperoleh dari NLB ditambah dengan Beban Primer (Primary Bunga. Hasil perhitungan Primary Balance adalah: Balance\/PB) Pemerintah Pusat : Rp 2,348,990,027,320 Pemerintah Provinsi : Rp 132,891,351,517 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 518,635,805,234 Pemerintah Umum : Rp 3,000,517,184,071 Pendapatan dikurangi beban dan investasi neto pada asset-aset nonkeungan dan beban bunga masih menunjukkan positif untuk seluruh tingkat pemerintahan. Dari beberapa indikator\/rasio di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh rasio bernilai positif karena pendapatan seluruh tingkat pemerintahan lebih besar daripada beban-beban, termasuk beban bunga. Keadaan ini didukung bahwa hanya ada delapan pemda yang memiliki utang jangka panjang (yang menghasilkan beban bunga) yang bernilai kecil dibandingkan dengan jumlah pendapatan mereka. 65","D. Analisis Indikator Fiskal Makroekonomi Lainnya No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Pajak Langsung Pajak adalah transfer wajib yang diterima oleh sektor pemerintahan umum, tetapi tidak termasuk kontribusi sosial wajib, denda, dan hukuman. Menurut Instopedia, Pajak langsung adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang atau organisasi secara langsung kepada entitas yang mengenakannya, seperti pajak penghasilan, pajak properti pribadi, dan pajak atas aset (PBB), yang semuanya dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi langsung kepada pemerintah. Hasil Perhitungan pajak langsung sesuai klasifikasi GFS kode akun 111, 1131, 1132, dan 1136 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 794,570,926,983 Pemerintah Provinsi : Rp - Pemerintah Kab\/Kota : Rp Pemerintah Umum : Rp 15,455,234,722 810,026,161,705 Berdasarkan perhitungan di atas, pajak langsung untuk Pemerintah Pusat sangat dominan di Sulawesi Utara yang mencapai 98,09 persen dari total pajak langsung. 2 Pajak Tidak Pajak tidak langsung dapat didefinisikan sebagai perpajakan atas orang Langsung pribadi atau badan usaha, yang pada akhirnya dibayar oleh orang lain. Badan Usaha\/Organisasi yang memungut pajak kemudian akan mengirimkannya kepada pemerintah, contohnya Cukai atas bahan bakar, minuman keras, rokok dan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Hasil Perhitungan pajak tidak langsung sesuai klasifikasi GFS kode akun 112, 114, 115, dan 116 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 911,746,114,950 Pemerintah Provinsi : Rp 546,049,976,500 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 223,359,179,393 Pemerintah Umum : Rp 1,681,155,270,843 Pajak Tidak Langsung Pemerintah Pusat masih dominan di antara tingkat pemerintahan yang lain dengan persentase mencapai 54,23 persen dari seluruh jumlah Pajak Tidak Langsung. Provinsi dan Kabupaten\/Kota berkontribusi masing-masing sebesar 32,48 persen dan 13,29 persen. 3 Pajak Modal Pajak modal adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan yang didasarkan pada asetnya daripada pendapatannya. Hasil Perhitungan Pajak Modal sesuai klasifikasi GFS kode akun 1133 dan 1135 adalah: 66","Pemerintah Pusat : Rp - Pemerintah Provinsi : Rp - Pemerintah Kab\/Kota : Rp 52,903,823,754 Pemerintah Umum : Rp 52,903,823,754 Seluruh Pajak Modal berasal dari pajak Pemerintah Kabupaten\/Kota pada pajak yang tidak berulang atas property\/aset, yang dalam hal ini dapat diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. 4 Belanja Konsumsi Belanja Konsumsi Final Pemerintah adalah Jumlah Perkiraan Belanja Final Pemerintah dengan formula: Belanja Pegawai, ditambah Belanja Barang dan Jasa, ditambah Konsumsi Aset Tetap, dan ditambah Belanja Barang Lainnya dikurangi penjualan barang dan jasa. Belanja Barang Lainnya adalah pembelian untuk diberikan secara langsung ke rumah tangga (terutama manfaat sosial dalam bentuk barang untuk masyarakat). Hasil perhitungan Belanja Konsumsi Final Pemerintah sesuai klasifikasi GFS 21, 22, 23, 282 dan 142 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,650,570,338,964 Pemerintah Provinsi : Rp 936,005,242,745 Pemerintah Kab\/Kota : Rp Pemerintah Umum : Rp 3,695,247,527,252 7,281,823,108,961 Secara umum untuk keseluruhan, jumlah belanja-belanja tersebut lebih besar daripada jumlah barang dan jasa (pendapatan jasa\/layanan seperti pendapatan BLU, PNBP, dan lain-lainnya) yang diberikan seluruh tingkat pemerintahan. 5 Tabungan Bruto Tabungan Bruto diperoleh dengan formula: = Gross Operating Balance (Gross Saving) (GOB) dikurangi net capital transfer.Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS dengan menjumlahkan GOB dikurangi jumlah akun-akun berikut ini (1133+1135+1312+1322+1442-2612-2622-2632-2822-2832) adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,802,717,920,042 Pemerintah Provinsi : Rp 187,470,655,059 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 763,961,731,091 Pemerintah Umum : Rp 3,754,150,306,192 Tabungan Bruto pada semua tingkat pemerintahan bernilai positif, menunjukkan bahwa nilai pendapatan lebih besar pada Keseimbangan Operasi Bruto (GOB) dan GOB masih lebih besar pada net capital transfer. Tabungan Bruto Pemerintah Pusat masih sangat besar dibanding pemerintah Kabupaten\/Kota dan Provinsi, jumlahnya mencapai 74,66 persen dari seluruh Tabungan Bruto di Sulawesi Utara. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Pusat masih mendominasi jumlah penerimaan tertinggi menurut klasifikasi GFS pada penerimaan Pajak Langsung dan Pajak Tidak 67","Langsung. Meskipun Belanja Konsumsi Final Pemerintah melebihi jumlah perolehan pendapatan\/penjualan barang dan jasa atau layanan, namun secara keseluruhan Tabungan Bruto bernilai positif. Hal ini menunjukkan pengelolaan pendapatan (termasuk pajak dan transfer) masih melebihi jumlah pengeluaran atau beban seluruh tingkat pemerintahan. E. Analisis Indikator Pembiayaan No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Total Pembiayaan Total Pembiayaan diperoleh dengan formula: Transaksi dalam Aset- aset Financial dikurangi dengan Transaksi di dalam Utang.Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS kode akun 32 dikurangi akun 33 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,348,990,027,320 Pemerintah Provinsi : Rp 124,329,129,309 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 497,903,034,790 Pemerintah Umum : Rp -2,198,992,297,501 Pembiayaan pada Pemerintah Umum bernilai minus. Ini merupakan hasil konsolidasi setelah ada pengurangan\/eliminasi sebesar Rp 5.170.214.488.920 sedangkan pada seluruh pemerintah yang lain bernilai positif. 2 Pembiayaan Dalam Pembiayaan Dalam Negeri merupakan penjumlahan transaksi dalam Negeri aset-aset keuangan dengan unit\/instansi di dalam negeri dikurangi dengan transaksi utang-utang dalam negeri. Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS kode akun 321 dikurangi akun 331 adalah: Pemerintah Pusat : Rp 2,348,990,027,320 Pemerintah Provinsi : Rp 124,329,129,309 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 497,903,034,790 Pemerintah Umum : Rp -2,198,992,297,501 Pembiayaan Dalam Negeri seluruh tingkat pemerintahan sama dengan total pembiayaan, karena seluruh pembiayaan berasal dari dalam negeri. 3 Pembiayaan Luar Pembiayaan Luar Negeri merupakan penjumlahan transaksi aset-aset Negeri keuangan dengan pihak-pihak di luar negeri dikurangi dengan transaksi utang dengan Bank Indonesia. Hasil perhitungan sesuai klasifikasi GFS kode akun 322 (nihil) dikurangi akun 332 (nihil) untuk semua tingkat pemerintahan adalah nihil, karena seluruh pembiayaan berasal dari dalam negeri. 4 Pembiayaan Pembiayaan Perbankan Dalam Negeri diperhitungan dari penjumlahan Perbankan Dalam Negeri transaksi aset-aset keuangan dengan bank sentral, ditambah dengan transaksi aset-aset keuangan dengan perusahaan penyimpanan\/perbankan lainnya dikurangi dengan transaksi utang dengan bank sentral dan transaksi utang dengan perusahaan 68","penyimpanan\/perbankan lainnya. Hasil perhitungan indicator ini adalah: Pemerintah Pusat : Rp 796,867,669,173 Pemerintah Provinsi : Rp -625,442,350,691 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 1,200,013,056,207 Pemerintah Umum : Rp 1,371,438,374,689 Seluruh pemerintahan memiliki transaksi penerimaan aset-aset keuangan (piutang) dan utang dengan pihak-pihak perbankan dalam negeri. Pada Pemerintah Pusat, transaksi utang antara lain berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pembayaran utang-utang lainnya (belanja yang masih harus dibayar). 5 Pembiayaan Pembiayaan Nonperbankan Dalam Negeri berasal dari Transaksi aset- Nonperbankan Dalam Negeri aset finansial dengan pihak selain bank sentral dan perbankan dikurangi Transaksi utang dengan pihak selain bank sentral dan perbankan. Hasil perhitungan untuk pembiayaan ini untuk seluruh tingkat pemerintahan adalah: Pemerintah Pusat : Rp -8,170,959,167 Pemerintah Provinsi : Rp -26,942,557,073 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 523,847,584,663 Pemerintah Umum : Rp 488,734,068,423 Transaksi pemerintah dengan pihak-pihak nonperbankan dalam negeri adalah penerimaan piutang-piutang lainnya (belanja dibayar di muka) dikurangi dengan utang-utang baru yang timbul selama Triwulan II tahun 2023. Dari uraian indikator-indikator diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh Pembiayaan pada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten\/Kota yang berisi transaksi aset-aset keuangan dan utang berasal dari dalam negeri, yaitu sebagian pembiayaan yang berasal berasal dari perbankan atau institusi penyimpanan di luar bank sentral. Tidak ada pinjaman transaksi aset keuangan atau utang yang berasal dari luar negeri atau bank sentral (BI) F Analisis Indikator Kekayaan dan Utang No. Jenis Analisis Hasil Analisis* 1 Analisis Utang Bruto Utang Bruto diperoleh dari penjumlahan Utang-utang (kode 63) dikurangi dengan ekuitas dan saham-saham dana investasi (kode 6305) dan derivative dan kompensasi ekuitas untuk para karyawan (kode 6307). 2 Analisis Utang Neto Utang Neto diperoleh dari Utang Bruto dikurangi dengan aset-aset keuangan berupa mata uang asing dan Special Drawing Rights atau SDR (kode 6201). Hasil perhitungan untuk kedua indikator tersebut menunjukkan hasil yang sama sebagai berikut: 69","Pemerintah Pusat : Rp 527,796,020,374 Pemerintah Provinsi : Rp 1,693,055,084,038 Pemerintah Kab\/Kota : Rp 1,239,407,767,249 Pemerintah Umum : Rp 3,460,258,871,661 Pemerintah Pusat memiliki utang yang berasal dari utang lainnya yang antara lain berasal dari belanja atau beban yang masih harus dibayar, sehingga pos ini tidak termasuk dalam pembiayaan. Seluruh tingkat pemerintahan tidak memiliki aset-aset keuangan dalam bentuk mata uang asing atau SDR sehingga Utang Neto sama dengan Utang Bruto. *diolah dari berbagai sumber 70","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II 1. Perhitungan Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah A. Analisis Rasio Keuangan pada LKPK Rasio Solvabilit No. Wilayah Jangka Pendek Jan 0 Konsolidasian Daerah (LKPDK) 1 Provinsi Sulawesi Utara 269.27 2 Kab. Minahasa 3 Kab. Bolaang Mongondow 55.86 4 Kab. Kep. Sangihe 5 Kab. Kep. Talaud 196.77 6 Kab. Minahasa Selatan 7 Kab. Minahasa Utara 815.57 8 Kab. Minahasa Tenggara 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 1185.47 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 97.09 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 13 Kota Manado 1045.28 14 Kota Tomohon 15 Kota Bitung 573.34 16 Kota Kotamobagu 1682.79 Rata-rata Terendah 976.52 Tertinggi Nilai Tengah 3823.96 3071.09 696.86 341.14 338.35 827.67 7406.03 1,445.86 55.86 7,406.03 821.62","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 h tas Keterangan ngka Panjang Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 1661.28 785.36 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 2215.35 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 964.71 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 6756.65 Tidak memiliki Utang Jangka Panjang 0.00 0.00 14865.71 0.00 0.00 0.00 0.00 2135.43 1674.21 929.93 0.00 3,790.92 785.36 14,865.71 392.68","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II B. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah No. Pemerintah Prov\/Kab\/Kota Kemandirian Keuda S A 0 Konsolidasian 17.48% 1 Provinsi Sulawesi Utara 48.39% 2 Kab. Minahasa 3 Kab. Bolaang Mongondow 9.32% 4 Kab. Kep. Sangihe 6.12% 5 Kab. Kep. Talaud 7.89% 6 Kab. Minahasa Selatan 3.49% 7 Kab. Minahasa Utara 3.17% 8 Kab. Minahasa Tenggara 11.83% 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 1.57% 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 3.22% 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 2.36% 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 3.27% 13 Kota Manado 2.43% 14 Kota Tomohon 26.08% 15 Kota Bitung 5.87% 16 Kota Kotamobagu 9.96% 15.63% Rata-rata 10.04% Terendah 1.57% Tertinggi 48.39% Nilai Tengah 5.99%","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 Solvabilitas Rasio Solvabilitas Fleksibilitas Anggaran Operasional Keuangan Solvabilitas 124.57% Layanan 1.22 0.20 124.99% 13,926,233 1.22 0.16 143.51% 3,938,529 1.42 0.35 128.45% 6,012,082 1.26 0.26 121.01% 7,202,460 1.19 0.19 110.35% 13,280,986 1.09 0.06 145.30% 15,772,388 1.44 0.44 127.98% 6,793,602 1.26 0.26 144.22% 7,693,962 1.45 0.38 142.98% 10,738,559 1.40 0.40 150.98% 15,328,870 1.48 0.48 141.31% 17,798,965 1.38 0.38 120.36% 15,034,138 1.18 0.18 117.33% 8,336,043 1.14 0.11 115.67% 11,167,352 1.14 0.14 16,444,771 0.83 -0.17 85.92% 9,701,970 1.16 0.16 120.19% 9,521,354 1.25 0.24 127.53% 10,922,877 0.83 -0.17 3,938,529 1.48 0.48 85.92% 17,798,965 1.24 0.22 150.98% 10,220,265 126.49%","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II 2. Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah C. Analisis Keseimbangan Fiskal No. Jenis Tingkatan Pemerintaan Keseimbangan Ke Operasi Netto (NOB) Opera 1 Pemerintah Pusat 2,856,455,946,647 2,8 2 Pemerintah Provinsi 187,470,655,059 1 3 Pemerintah Kab\/Kota 763,961,731,091 7 4 Pemerintah Umum 3,807,888,332,797 3,8 D. Analisis Indikator Fiskal Makro Ekonomi Lainnya Pajak Langsung Pajak No. Jenis Tingkatan Pemerintaan 794,570,926,983 9 - 5 1 Pemerintah Pusat 2 2 Pemerintah Provinsi 15,455,234,722 1,6 3 Pemerintah Kab\/Kota 810,026,161,705 4 Pemerintah Umum 98.09% E. Analisis Indikator Pembiayaan Total Pembiayaan Pemb No. Jenis Tingkatan Pemerintaan 1 Pemerintah Pusat 2,348,990,027,320 2,34 2 Pemerintah Provinsi 3 Pemerintah Kab\/Kota 124,329,129,309 12 4 Pemerintah Umum 497,903,034,790 49 - 2,198,992,297,501 - 2,19 F. Analisis Indikator Kekayaan dan Utang Utang Bruto U No. Jenis Tingkatan Pemerintaan 527,796,020,374 52 1 Pemerintah Pusat 1,693,055,084,038 1,69 2 Pemerintah Provinsi 1,239,407,767,249 1,23 3 Pemerintah Kab\/Kota 3,460,258,871,661 3,46 4 Pemerintah Umum","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 eseimbangan Pinjaman Neto Keseimbangan Operasi Keseimbangan asi Bruto (GOB) (NLB) Primer (POB) Primer (PB) 856,455,946,647 2,856,455,946,647 187,470,655,059 2,348,990,027,320 196,032,877,267 2,348,990,027,320 763,961,731,091 124,329,129,309 784,694,501,535 132,891,351,517 807,888,332,797 497,903,034,790 3,837,183,325,449 518,635,805,234 2,971,222,191,419 3,000,517,184,071 Tidak Langsung Pajak Modal Belanja Konsumsi Final Tabungan Bruto Pemerintah 911,746,114,950 - 2,650,570,338,964 2,802,717,920,042 546,049,976,500 - 936,005,242,745 187,470,655,059 223,359,179,393 52,903,823,754 3,695,247,527,252 763,961,731,091 681,155,270,843 52,903,823,754 7,281,823,108,961 3,754,150,306,192 54.23% 74.66% 32.48% 13.29% biayaan Dalam Pembiayaan Luar Pembiayaan Pembiayaan Non Perbankan Dalam Perbankan Dalam Negeri Negeri Negeri Negeri 48,990,027,320 - 796,867,669,173 - 8,170,959,167 24,329,129,309 - - 625,442,350,691 - 26,942,557,073 97,903,034,790 - 1,200,013,056,207 523,847,584,663 98,992,297,501 - 1,371,438,374,689 488,734,068,423 Utang Neto 27,796,020,374 93,055,084,038 39,407,767,249 60,258,871,661","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II A. Analisis Rasio Keuangan pada LKPK No. Pemerintah Prov\/Kab\/Kota 0 Konsolidasian Daerah 1 Provinsi Sulawesi Utara 2 Kab. Minahasa 3 Kab. Bolaang Mongondow 4 Kab. Kep. Sangihe 5 Kab. Kep. Talaud 6 Kab. Minahasa Selatan 7 Kab. Minahasa Utara 8 Kab. Minahasa Tenggara 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 13 Kota Manado 14 Kota Tomohon 15 Kota Bitung 16 Kota Kotamobagu","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 Rasio Solvabilitas (%) Jangka Pendek Jangka Panjang 269.27 1661.28 55.86 785.36 196.77 2,215.35 815.57 #DIV\/0! 1,185.47 964.71 97.09 6,756.65 1,045.28 #DIV\/0! 573.34 #DIV\/0! 1,682.79 14,865.71 976.52 #DIV\/0! 3,823.96 #DIV\/0! 3,071.09 #DIV\/0! 696.86 #DIV\/0! 341.14 2,135.43 338.35 1,674.21 827.67 929.93 7,406.03 #DIV\/0!","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II B. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah No. Pemerintah Prov\/Kab\/Kota Kemandirian Keuda 1 Provinsi Sulawesi Utara 48.39% 2 Kab. Minahasa 9.32% 3 Kab. Bolaang Mongondow 6.12% 4 Kab. Kep. Sangihe 7.89% 5 Kab. Kep. Talaud 3.49% 6 Kab. Minahasa Selatan 3.17% 7 Kab. Minahasa Utara 11.83% 8 Kab. Minahasa Tenggara 1.57% 9 Kab. Bolaang Mongondow Utara 3.22% 10 Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro 2.36% 11 Kab. Bolaang Mongondow Selatan 3.27% 12 Kab. Bolaang Mongondow Timur 2.43% 13 Kota Manado 26.08% 14 Kota Tomohon 5.87% 15 Kota Bitung 9.96% 16 Kota Kotamobagu 15.63% 17 Konsolidasian 17.48%","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 Solvabilitas Rasio Solvabilitas Solvabilitas Fleksibilitas Anggaran Solvabilitas Operasional Keuangan Layanan 1.22 0.16 124.99% 3,938,529 1.42 0.35 1.26 0.26 143.51% 6,012,082 1.19 0.19 1.09 0.06 128.45% 7,202,460 1.44 0.44 1.26 0.26 121.01% 13,280,986 1.45 0.38 1.40 0.40 110.35% 15,772,388 1.48 0.48 1.38 0.38 145.30% 6,793,602 1.18 0.18 1.14 0.11 127.98% 7,693,962 1.14 0.14 0.83 -0.17 144.22% 10,738,559 1.16 0.16 1.22 0.20 142.98% 15,328,870 150.98% 17,798,965 141.31% 15,034,138 120.36% 8,336,043 117.33% 11,167,352 115.67% 16,444,771 85.92% 9,701,970 120.19% 9,521,354 124.57% 13,926,233","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II C. Analisis Keseimbangan Fiskal No. Jenis Tingkatan Keseimbangan Operasi Keseimbangan Oper Pemerintaan Netto Bruto 1 Pemerintah Pusat 2,856,455,946,647 2,856,455,946,6 2 Pemerintah Provinsi 187,470,655,059 187,470,655,0 3 Pemerintah Kab\/Kota 763,961,731,091 763,961,731,0 4 Pemerintah Umum 3,807,888,332,797 3,807,888,332,7","PORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH ERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 rasi Pinjaman Neto Keseimbangan Operasi Keseimbangan Primer Primer 647 2,348,990,027,320 2,856,455,946,647 2,348,990,027,320 059 124,329,129,309 196,032,877,267 132,891,351,517 091 497,903,034,790 784,694,501,535 518,635,805,234 797 2,971,222,191,419 3,837,183,325,449 3,000,517,184,071","ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA LAP ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA S KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PE TRIWULAN II Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah D. Analisis Indikator Fiskal Makro Ekonomi Lainnya No. Jenis Tingkatan Pajak Langsung Pajak Tidak Langs Pemerintaan 1 Pemerintah Pusat 794,570,926,983 911,746,114, 2 Pemerintah Provinsi - 546,049,976, 3 Pemerintah Kab\/Kota 15,455,234,722 223,359,179, 4 Pemerintah Umum 810,026,161,705 1,681,155,270, Cross check 810,026,161,705 1,681,155,270, Selisih -"]


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook