LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II 2023 disusun oleh: Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara i
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II 2023 ii
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 ND PENGANTAR
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA Jalan Bethesda No. 8, Manado 95114; TELEPON (0431) 848444; FAKSIMILE (0431) 848666; SUREL [email protected]; LAMAN www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut NOTA DINAS NOMOR ND-856/WPB.30/2023 Yth. : Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dari : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sifat Sulawesi Utara Lampiran : Segera Hal : 1 (satu) berkas : Pengiriman Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tanggal Periode Triwulan II 2023 : 27 Juli 2023 Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor ND- 569/PB.6/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK-TW) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah (LSKP-TW) Triwulan II Tahun 2023, dengan ini disampaikan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Periode Triwulan II Tahun 2023 sebagaimana terlampir. Softcopy laporan kami kirimkan melalui alamat email [email protected]. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Ditandatangani secara elektronik Ratih Hapsari Kusumawardani
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 DAFTAR ISI
DAFTAR ISI Uraian Halaman Keterangan i Cover ii Halaman Judul iv Nota Dinas Pengantar 1 Daftar Isi 2 Dashboard 3 Laporan GFS Triwulan II 2023 7 Laporan Singkat (Flash Report) Laporan GFS Strategis Tingkat 11 Wilayah Periode Triwulan II 2023 24 Analisis Tematik Kapasitas Kemandirian Fiskal Daerah Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah 34 (LKPK-TW) Triwulan II 2023 Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Triwulan II 2023 Neraca Statistik Keuangan Pemerintah Triwulan II 2023 35 39 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPP-TW) 49 Triwulan II 2023 57 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat 60 Wilayah (LKPDK-TW) Triwulan II 2023 - File excel/pdf - File excel Metadata LSKP-TW Triwulan II 2023 - File excel Analisis Rasio Keuangan Pada Laporan Keuangan Pemerintah dan - File excel Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah LKPD dan Raw Data Keuangan yang diperoleh dari Pemerintah Daerah Kertas Kerja Excel Input Data Pemerintah Daerah Kertas Kerja Excel Eliminasi Kertas Kerja Analisis Rasio Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah dan Analisis Indikator Fiskal pada Statistik Keuangan Pemerintah 1
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 DASHBOARD
2
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 LAPORAN GFS
LAPORAN OPER TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER STATEMENT OF GOVERNMENT Central Government a/ Provincial Government OPERATIONS (5) (6) Accounting method: TRANSACTIONS AFFECTING NET Non Cash Non Cash WORTH: 11.916.582.098.504 1.422.889.902.572 1 Revenue 1.706.317.041.933 546.049.976.500 11 Taxes 0 0 12 Social contributions 0 734.426.003.255 13 Grants 142.413.922.817 14 Other revenue 10.210.265.056.571 1.235.419.247.513 2 Expense 9.060.126.151.857 633.052.829.501 21 Compensation of employees 1.783.243.801.338 338.724.027.889 22 Use of goods and services 1.320.582.047.913 0 23 Consumption of fixed capital 8.562.222.208 24 Interest 0 3.179.466.500 25 Subsidies 0 224.741.173.969 26 Grants 0 40.000.000 27 Social benefits 5.858.122.177.527 27.119.527.446 28 Other expense 10.749.982.000 87.428.143.079 187.470.655.059 GOB Gross operating balance (1-2+23+NOBz) 2.856.455.946.647 187.470.655.059 NOB Net operating balance (1-2+NOBz) c/ TRANSACTIONS IN NONFINANCIAL 2.856.455.946.647 31 ASSETS: 311 507.465.919.327 63.141.525.750 312 Net Acquisition of Nonfinancial Assets 507.465.919.327 33.444.164.086 313 Fixed assets 314 Change in inventories 0 0 Valuables 0 0 Nonproduced assets 0 29.697.361.664 NLB Net lending / borrowing (1-2+NOBz-31) 2.348.990.027.320 124.329.129.309 TRANSACTIONS IN FINANCIAL ASSETS 2.348.990.027.320 70.934.108.977 AND LIABILITIES (FINANCING): 2.348.990.027.320 70.934.108.977 32 Net acquisition of financial assets 0 0 321 Domestic 322 Foreign 0 (53.395.020.332) 0 (53.395.020.332) 33 Net incurrence of liabilities 0 331 Domestic 0 332 Foreign
RASIONAL GFS VINSI SULAWESI UTARA R 30 JUNI 2023 Local Governments Consolidation Column General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector (7) (8) (9) (12) Non Cash Non Cash Non Cash Non Cash 5.252.831.282.313 (5.170.214.488.920) 13.422.088.794.469 13.422.088.794.469 291.718.237.869 0 2.544.085.256.302 2.544.085.256.302 0 0 0 0 340.558.809.879 340.558.809.879 4.766.354.300.768 (5.160.221.494.144) 194.758.743.676 (9.992.994.776) 10.537.444.728.288 10.537.444.728.288 4.488.869.551.222 (5.170.214.488.920) 9.614.200.461.672 9.614.200.461.672 2.531.072.855.110 0 4.947.369.485.949 4.947.369.485.949 1.176.319.885.931 0 2.835.625.961.733 2.835.625.961.733 0 0 0 0 0 20.732.770.444 0 29.294.992.652 29.294.992.652 70.000.000 (5.170.214.488.920) 0 0 650.911.373.323 0 1.563.560.235.899 1.563.560.235.899 0 12.155.096.650 22.945.078.650 22.945.078.650 97.607.569.764 (5.170.214.488.920) 212.155.240.289 212.155.240.289 763.961.731.091 (5.170.214.488.920) 3.807.888.332.797 3.807.888.332.797 763.961.731.091 3.807.888.332.797 3.807.888.332.797 266.058.696.301 0 836.666.141.378 836.666.141.378 257.107.703.221 0 798.017.786.634 798.017.786.634 00 0 00 0 0 0 38.648.354.744 0 8.950.993.080 38.648.354.744 0 2.971.222.191.419 497.903.034.790 2.971.222.191.419 461.460.136.235 0 2.881.384.272.532 2.881.384.272.532 461.460.136.235 0 2.881.384.272.532 2.881.384.272.532 00 0 0 0 (89.837.918.887) (89.837.918.887) (36.442.898.555) 0 (89.837.918.887) (89.837.918.887) (36.442.898.555) 00 0 0 3
NERAC TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER 6 BALANCE SHEET a/ Central Government a/ Provincial Go 61 611 Accounting method: (5) (6) 6111 NET WORTH 6112 Nonfinancial assets Cash Cash 6113 53.420.328.183.834 8.833. 612 Fixed assets 52.623.460.514.661 9.458. 613 Buildings and structures 26.632.541.219.172 5.292. 614 Machinery and equipment 20.275.500.973.950 3.633. 6141 Other fixed assets 1.007. 6142 2.398.297.951.053 6143 Inventories 3.958.742.294.169 651. 6144 Valuables 2.413.001.028.391 74. 62 Nonproduced assets 6201 0 4.090. 6202 Land 23.577.918.267.098 4.061. 6203 Subsoil assets 23.570.331.872.805 6204 Other naturally occurring assets 29. 6205 Intangible nonproduced assets 0 1.067. 6206 Financial assets [621+622] 0 6207 Monetary gold and SDRs 7.586.394.293 20. 6208 Currency and deposits [6212+6222] 1.324.663.689.547 621 Securities other than shares [6213+6223] 0 714. 6212 Loans [6214+6224] 805.038.628.340 6213 Shares and other equity [6215+6225] 0 332. 6214 Insurance technical reserves [6216+6226] 0 1.067. 6215 Financial derivatives [6217+6227] 0 6216 Other accounts receivable [6218+6228] 0 20. 6217 Domestic 0 Currency and deposits 519.625.061.207 714. Securities other than shares 1.324.663.689.547 Loans 805.038.628.340 Shares and other equity 0 Insurance technical reserves 0 Financial derivatives 0 0 0
CA GFS VINSI SULAWESI UTARA R 30 JUNI 2023 overnment Local Governments General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector h (7) (9) .095.559.098 (12) .537.909.789 Cash Cash .983.444.121 25.583.226.817.940 87.836.650.560.872 Non cash .234.257.484 24.383.213.761.733 86.465.212.186.183 87.836.650.560.872 .975.006.912 18.880.973.905.026 50.806.498.568.319 86.465.212.186.183 .774.179.725 15.438.845.927.355 39.347.581.158.789 50.806.498.568.319 .659.742.486 39.347.581.158.789 1.376.353.680.702 4.782.626.638.667 4.782.626.638.667 0 2.065.774.296.969 6.676.290.770.864 6.676.290.770.864 .894.723.182 2.833.703.670.217 2.833.703.670.217 .705.925.538 346.042.899.340 0 0 0 32.825.009.947.647 0 32.825.009.947.647 32.787.834.763.710 0 5.156.196.957.367 32.787.834.763.710 0 .188.797.644 5.155.796.965.367 0 .612.733.347 0 37.175.183.937 0 0 0 4.831.697.246.350 .934.108.977 0 37.175.183.937 0 0 399.992.000 4.831.697.246.350 1.773.985.851.713 0 2.439.420.823.456 0 (599.930.855) .317.879.001 0 1.773.985.851.713 15.011.335.815 0 948.013.114.396 (599.930.855) 1.392.794.279.883 0 (599.930.855) 15.011.335.815 0 .360.745.369 15.011.335.815 1.392.794.279.883 0 .612.733.347 678.476.400.882 0 1.650.505.709.794 .934.108.977 0 0 4.831.697.246.350 0 0 1.650.505.709.794 1.773.985.851.713 0 798.519.903.218 4.831.697.246.350 (599.930.855) .317.879.001 2.439.420.823.456 1.773.985.851.713 15.011.335.815 0 948.013.114.396 (599.930.855) 1.392.794.279.883 0 (599.930.855) 15.011.335.815 0 15.011.335.815 1.392.794.279.883 0 678.476.400.882 0 0 0 0 4
6218 BALANCE SHEET a/ Central Government a/ Provincial Go 332. 622 Other accounts receivable 519.625.061.207 6221 1.693. 6222 Foreign 0 1.333. 6223 Monetary gold and SDRs 0 6224 Currency and deposits 0 359. 6225 Securities other than shares 0 1.693. 6226 Loans 0 1.333. 6227 Shares and other equity 0 6228 Insurance technical reserves 0 359. 63 Financial derivatives 0 6301 Other accounts receivable 0 6302 527.796.020.374 6303 Liabilities [631+632] 0 6304 Special Drawing Rights (SDRs) [6321] 0 6305 Currency and deposits [6312+6322] 0 6306 Securities other than shares [6313+6323] 0 6307 Loans [6314+6324] 0 6308 Shares and other equity [6315+6325] 0 631 Insurance technical reserves [6316+6326] 0 6312 Financial derivatives [6317+6327] 527.796.020.374 6313 Other accounts payable [6318+6328] 527.796.020.374 6314 Domestic 0 6315 Currency and deposits 0 6316 Securities other than shares 0 6317 Loans 0 6318 Shares and other equity 0 632 Insurance technical reserves 0 6321 Financial derivatives 527.796.020.374 6322 Other accounts payable 0 6323 Foreign 0 6324 Special Drawing Rights (SDRs) 0 6325 Currency and deposits 0 6326 Securities other than shares 0 6327 Loans 0 6328 Shares and other equity 0 Insurance technical reserves 0 Financial derivatives 0 Other accounts payable
overnment Local Governments General Government b/ Consolidated Nonfinancial Public Sector .360.745.369 798.519.903.218 1.650.505.709.794 1.650.505.709.794 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 .055.084.038 1.239.407.767.249 3.460.258.871.661 0 0 0 0 3.460.258.871.661 0 0 0 0 0 0 0 0 .751.781.596 964.735.448.694 2.298.487.230.290 0 0 0 0 2.298.487.230.290 0 0 0 0 0 0 0 0 .303.302.442 274.672.318.555 1.161.771.641.371 0 .055.084.038 1.239.407.767.249 3.460.258.871.661 1.161.771.641.371 0 0 0 3.460.258.871.661 0 0 0 0 .751.781.596 964.735.448.694 2.298.487.230.290 0 0 0 0 2.298.487.230.290 0 0 0 0 0 0 0 0 .303.302.442 274.672.318.555 1.161.771.641.371 0 0 0 0 1.161.771.641.371 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 5
LAPORAN SUMBER DAN TINGKAT WILAYAH PROV PERIODE PER STATEMENT OF SOURCES AND USES OF CASH Central C1 Accounting method: 11 C11 CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES: 1 C12 Cash receipts from operating activities . C13 10 C14 Taxes 3 C2 Social contributions 1 C21 Grants 1 C22 Other receipts 5 C24 Cash payments for operating activities 8 C25 Compensation of employees C26 Purchases of goods and services 7 C27 Interest 2 C28 Subsidies 2 CIO Grants Social benefits (2 C31A Other payments C311A Net cash inflow from operating activities (1-2-ADJz) C312A CASH FLOWS FROM INVESTMENTS IN NONFINANCIAL ASSETS (NFAs): C313A Purchases of nonfinancial assets C314A Fixed assets C31B Strategic stocks C311B Valuables C312B Nonproduced assets C313B Sales of nonfinancial assets C314B Fixed assets C31 Strategic stocks CSD Valuables Nonproduced assets C32x Net cash outflow: investments in NFAs (31=31A-31B) C321x Cash surplus / deficit (1-2-ADJz-31+CSDz) C322x CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES: C33 Net acquisition of financial assets other than cash C331 Domestic C332 Foreign NFB Net incurrence of liabilities NCB Domestic Foreign Net cash inflow from financing activities (32x+33) Net change in the stock of cash (3212+3222)
PENGGUNAAN KAS GFS VINSI SULAWESI UTARA R 30 JUNI 2023 l Government a/ Provincial Government Local Governments General Government b/ (5) (6) (7) (9) Cash Cash Cash Cash 1.916.582.098.504 1.029.022.709.196 476.483.986.769 13.422.088.794.469 1.706.317.041.933 546.049.976.500 291.718.237.869 2.544.085.256.302 0 0 0 340.558.809.879 0 340.558.809.879 0 142.413.922.817 0 0.210.265.056.571 194.758.743.676 10.537.444.728.288 3.889.911.662.937 1.235.419.247.513 4.488.869.551.222 9.614.200.461.672 1.783.243.801.338 633.052.829.501 2.531.072.855.110 4.947.369.485.949 1.320.582.047.913 338.724.027.889 1.176.319.885.931 2.835.625.961.733 0 8.562.222.208 20.732.770.444 29.294.992.652 0 3.179.466.500 70.000.000 3.249.466.500 5.858.122.177.527 224.741.173.969 650.911.373.323 1.563.560.235.899 10.749.982.000 40.000.000 12.155.096.650 22.945.078.650 87.428.143.079 27.119.527.446 97.607.569.764 212.155.240.289 8.026.670.435.567 (4.012.385.564.453) 3.807.888.332.797 (206.396.538.317) 266.058.696.301 836.666.141.378 507.465.919.327 63.141.525.750 257.107.703.221 798.017.786.634 507.465.919.327 33.444.164.086 0 0 0 0 0 0 0 0 8.950.993.080 38.648.354.744 0 29.697.361.664 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 266.058.696.301 836.666.141.378 507.465.919.327 63.141.525.750 (4.278.444.260.754) 2.971.222.191.419 7.519.204.516.240 (269.538.064.067) 461.460.136.235 2.881.384.272.532 2.348.990.027.320 70.934.108.977 461.460.136.235 2.881.384.272.532 2.348.990.027.320 70.934.108.977 0 0 0 0 (36.442.898.555) (89.837.918.887) 0 (53.395.020.332) (36.442.898.555) (89.837.918.887) 0 (53.395.020.332) 0 0 0 2.348.990.027.320) 0 (497.903.034.790) (2.971.222.191.419) 0 (124.329.129.309) 0 0 0 6
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 FLASH REPORT DAN ANALISIS TEMATIK
FLASH REPORT LKPK-TW Provinsi Sulawesi Utara Pada laporan keuangan pemerintah konsolidasian A. Gambaran Umum Kondisi Keuangan LKPP-TW, (LKPK), jumlah pendapatan tercatat sebesar Rp LKPDK-TW, LKPK-TW, LSKP-TW Provinsi 3.857,64 miliar (setelah dilakukan eliminasi Sulawesi Utara Periode Semester I 2023 terhadap akun-akun timbal-balik sebesar (Rp5.170,21 miliar)), jumlah belanja mencapai Rp Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat 10.455,62 miliar (termasuk jumlah transfer yang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara disusun telah dikonsolidasi sebesar (Rp5.170,21 miliar)). berdasarkan data laporan keuangan periode Keadaan ini menyebabkan defisit pada LRA- semester I tahun 2023 yang berasal dari 485 satker Konsolidasian sebesar Rp6.957,97 miliar. Jumlah dari 44 K/L, 4 (empat) KPPN, dan 16 (enam belas) pembiayaan neto adalah sebesar Rp 99,82 miliar , pemda yang terdiri dari 1 pemerintah provinsi, 11 sehingga SIKPA periode ini menjadi sebesar Rp (sebelas) kabupaten, dan 4 (empat) kota ada di 6.498,15 miliar. Sulawesi Utara. LSKP-TW Provinsi Sulawesi Utara LKPP-TW Provinsi Sulawesi Utara Pada Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Berdasarkan data kertas kerja Laporan Keuangan (LSKP) tercatat Pendapatan Pemerintah Umum Pemerintah Pusat (LKPP) per tanggal 31 Maret sebesar Rp 13.422,08 miliar (setelah dilakukan 2023, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) konsolidasi dengan pengurangan sebesar Konsolidasian Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara Rp5.170,21 miliar), yang terdiri dari pendapatan menunjukkan realisasi Pendapatan dan Hibah Pemerintah Pusat Rp 11.916,58 miliar, Pemerintah sebesar Rp 2.348,99 miliar, dan Belanja K/L Provinsi sebesar Rp1.422,88 miliar, dan sebesar Rp 3.711,07 miliar dan Transfer Pemerintah Kabupaten/Kota Rp 5.252,83 miliar. Pemerintah Pusat (BA 999.05) sebesar Rp 5.858,12 Sedangkan beban pada Pemerintah Umum miliar. Hal ini menyebabkan keuangan defisit tercatat sebesar Rp 9.614,20 miliar (setelah sebesar Rp 7.220,20 miliar. Tidak ada penerimaan dilakukan eliminasi/pengurangan akun-akun maupun pengeluaran pembiayaan pada periode timbal balik sebesar Rp5.170,21 miliar). Beban ini, sehingga selisih kurang pembiayaan angaran tersebut terdiri dari Beban Pemerintah Pusat Rp (SIKPA) bernilai sama dengan nilai defisit. 9.060,12 miliar, Pemerintah Provinsi Rp 1.235,41 miliar, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Rp LKPDK-TW Provinsi Sulawesi Utara 4.488,86 miliar. Penjumlahan total pendapatan Sementara itu, LRA pada Laporan Keuangan dikurangi total beban dan akun-akun timbal balik Pemerintah Daerah (LKPD)-Konsolidasian Pemda menghasilkan Transaksi Neto pada Aset-aset dan 30 Juni 2023 menunjukkan jumlah Pendapatan Kewajiban sebesar Rp 1.362,32 miliar pada senilai Rp 6.678,87 miliar, Jumlah Belanja dan Pemerintah Umum, yang terdiri dari Pemerintah Transfer sebesar Rp6.056,63 miliar, sehingga Pusat sebesar Rp 2.856,45 miliar, Pemerintah terdapat surplus sebesar Rp 622,23 miliar atau Provinsi sebesar Rp 187,47 miliar dan Pemerintah 10,27 persen dari total Belanja dan Transfer Kabupaten/Kota sebesar Rp 763,96 miliar. Daerah. Jumlah Pembiayaan neto pada periode ini sebesar Rp 99,82 miliar sehingga terdapat SILPA Grafik 2 Perbandingan Penerimaan dan sebesar Rp722,05 miliar. Pengeluaran LSKP Grafik 1 7
B. Perkembangan Kondisi Keuangan Berdasarkan Nilai rasio solvabilitas operasional Analisis Laporan Keuangan konsolidasian adalah 1.22. Hal ini menggambarkan bahwa sebagian besar Analisis laporan keuangan bersumber data LKPD pemda dapat membiayai kegiatan Triwulan I Tahun 2023 berupa LRA dan Neraca operasionalnya dari berbagai sumber estimasi (perhitungan dari LKPD Tahun 2022 pendapatan yang telah dikurangi dengan Unaudited) pada beberapa rasio keuangan. DAK. Sementara analisis rasio-rasio fiskal pada Statistik e. Rasio Fleksibilitas Keuangan Keuangan Pemerintah menggunakan data yang Nilai rasio fleksibilitas keuangan konsolidasian berasal dari GFS Table unduhan Aplikasi SPAN MP- adalah 0,20. Gabungan pemda memiliki SIKRI. Berdasarkan hasil perhitungan rasio-rasio fleksibilitas keuangan sebesar 21 persen keuangan dapat disimpulkan sebagai berikut: dalam mengantisipasi peningkatan komitmen atau kejadian tak terduga dengan cara ANALISIS RASIO KEUANGAN LKPD-K berutang atau meminjam uang. 1. Analisis Rasio Solvabilitas Dari uraian rasio-rasio di atas, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian daerah Nilai Solvabilitas Jangka Pendek konsolidasian masih sangat rendah dan daerah masih sangat adalah 269,27 persen, sedangkan Solvabilitas tergantung pada pendapatan transfer dari Jangka Panjang konsolidasian 1.661,28 Pemerintah Pusat. Pada rasio Solvabilitas persen. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh Anggaran dan Operasional, Pemda-pemda di Pemda di Sulawesi Utara dapat membayar Sulawesi Utara terlihat mampu membiayai kewajiban baik jangka pendek maupun jangka anggaran operasionalnya karena pendapatan panjang mereka. Hal ini dapat terjadi karena yang lebih besar dari belanjanya. Pendapatan nilai Aset Lancar dan Total Aset seluruh pemda yang besar diperoleh dari Dana Transfer ke jauh lebih besar dari Kewajiban Jangka Pendek Daerah, sementara banyak pengeluaran dan Panjang mereka. triwulan ini belum dicatat pada laporan 2. Analisis Rasio Keuangan Daerah keuangan. a. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Nilai rasio kemandirian keuangan daerah ANALISIS INDIKATOR FISKAL PADA STATISTIK konsolidasian adalah 17,48 persen, termasuk KEUANGAN PEMERINTAH dalam kategori rendah sekali (belum mandiri). 1. Analisis Keseimbangan Fiskal Pemda tidak dapat mengandalkan PAD untuk melaksanakan otonomi daerah. Pemda masih a. Saldo Operasi Neto (Net Operating sangat tergantung dengan pendapatan- Balance/NOB) pendapatan dari Pemerintah Pusat untuk membiayai APBD-nya. Khusus Provinsi Sulut, b. Saldo Operasi Bruto (Gross Operating nilai rasio mencapai 48,39 kategori rendah Balance/GOB) (menuju kemandirian), jauh di atas rata-rata kabupaten/kota di Sulut. c. Pinjaman Neto (Net Lending b. Rasio Solvabilitas Anggaran Borrowing/NLB) Nilai rasio solvabilitas anggaran konsolidasian adalah 117,70 persen. Hal ini berarti bahwa d. Saldo Operasi Primer (Primary Operating sebagian besar pemda di Sulawesi Utara Balance/POB) memiliki kemampuan untuk memperoleh berbagai jenis pendapatan untuk mendanai e. Saldo Primer (Primary Balance/PB) kegiatan operasionalnya. Perhitungan kelima rasio atas menghasilkan c. Rasio Solvabilitas Layanan bahwa seluruh rasio bernilai positif karena Nilai rasio solvabilitas layanan konsolidasian pendapatan seluruh tingkat pemerintahan lebih adalah Rp13.926.233, yang berarti setiap besar daripada beban-beban, termasuk beban orang di Sulawesi Utara dilayani dengan bunga. Keadaan ini didukung bahwa hanya ada sekitar Rp13,92 juta aset pemda. Jumlah delapan pemda yang memiliki utang jangka penduduk di dalam perhitungan rasio ini, panjang (yang menghasilkan beban bunga) yang berdasarkan data BPS tahun 2023 adalah bernilai kecil dibandingkan dengan jumlah 2.659.543 jiwa. pendapatan mereka. d. Rasio Solvabilitas Operasional 2. Analisis Indikator Fiskal Makroekonomi Lainnya a. Pajak Langsung b. Pajak Tidak Langsung 8
c. Pajak Modal Pagu Belanja Negara TA 2023 di Sulawesi Utara d. Belanja Konsumsi Final Pemerintah sebesar Rp22.240 miliar dengan realisasi Rp 10.300 e. Tabungan Bruto (Gross Saving) miliar atau 46,31%, terjadi kontraksi 3,08% (yoy) Dari perhitungan kelima rasio di atas Pemerintah (K/L dan TKD). Realisasi Belanja K/L sebesar Pusat masih mendominasi jumlah penerimaan Rp4.126,6 miliar terdiri dari Belanja Pegawai tertinggi menurut klasifikasi GFS pada penerimaan sebesar Rp1.872,7 miliar (57,8%), Belanja Barang Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung. Pajak sebesar Rp1.670,4 miliar (41,3%), Belanja Modal Modal hanya terdapat pada Kabupaten/kota. sebesar Rp572,2 miliar (28,5%), dan Belanja Bansos Meskipun Belanja Konsumsi Final Pemerintah Rp11,2 miliar (44,4%). Belanja TKD terealisasi melebihi jumlah perolehan pendapatan/penjualan sebesar Rp6.171,9 miliar (47,8%) yang berasal dari barang dan jasa atau layanan, namun secara seluruh jenis transfer ke daerah. Dibandingkan keseluruhan Tabungan Bruto bernilai positif. Hal tahun lalu, Belanja Barang tumbuh 18,2% ini menunjukkan pengelolaan pendapatan didorong oleh belanja perjalanan dinas biasa, (termasuk pajak dan transfer) masih melebihi belanja honor output kegiatan dan belanja barang jumlah pengeluaran atau beban seluruh tingkat operasional lainnya. Realisasi PNBP mencapai pemerintahan. Rp653,9 miliar, tumbuh 21,3% didorong oleh 3. Analisis Indikator Pembiayaan pertumbuhan PNBP Satker BLU sebesar 29,7% dan a. Total Pembiayaan PNBP Lainnya 9,3%. b. Pembiayaan Dalam Negeri Isu strategis pelaksanaan APBN c. Pembiayaan Luar Negeri 1. Pada Belanja K/L terdapat 1 (satu) satker d. Pembiayaan Perbankan Dalam Negeri e. Pembiayaan Nonperbankan Dalam Negeri belum melakukan pencairan yang Dari perhitungan rasio-rasio di atas menunjukkan merupakan satker dengan kewenangan bahwa seluruh Pembiayaan pada Pemerintah Dekonsentrasi (DK) dikarenakan pagu masih Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berisi terblokir seluruhnya. transaksi aset-aset keuangan dan utang berasal 2. Kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN dari dalam negeri, yaitu sebagian pembiayaan sebesar Rp1,94 Triliun, yang didominasi oleh yang berasal berasal dari perbankan atau institusi Kementerian PUPR, Kemenhub dan penyimpanan di luar bank sentral. Tidak ada Kemenhan, realisasi kontrak mencapai 43,4%. pinjaman transaksi aset keuangan atau utang yang 3. Beberapa kendala realisasi belanja modal: berasal dari luar negeri atau bank sentral (BI) pelaksanaan lelang secara terpusat, proses 4. Analisis Indikator Kekayaan dan Utang lelang yang terlambat dimulai dan blokir a. Analisis Utang Bruto belanja modal. b. Analisis Utang Neto 4. Realisasi Kemendikbudristek yang masih Hasil perhitungan untuk kedua analisis tersebut tertahan sesuai dengan kalender akademik. menunjukkan hasil yang sama. Pemerintah Pusat 5. Pemahaman satker terhadap penyusunan memiliki utang yang berasal dari utang lainnya proyeksi capaian output pada SAKTI, yang antara lain berasal dari belanja atau beban 6. Penumpukan pengajuan revisi DIPA hingga yang masih harus dibayar, sehingga pos ini tidak minggu dan tanggal terakhir. termasuk dalam pembiayaan. Seluruh tingkat 7. Lambatnya proses pengadaan barang/jasa pemerintahan tidak memiliki aset-aset keuangan DAK Fisik. dalam bentuk mata uang asing atau SDR (special 8. Penerimaan yang belum mencukupi untuk drawing rights) sehingga Utang Neto sama membiayai kegiatan sumber dana PNBP dan dengan Utang Bruto. BLU. b. Permasalahan Keuangan Pemerintah Hasil perhitungan rasio-rasio keuangan daerah Daerah dan statistik keuangan pemerintah lebih rinci Beberapa permasalahan didapati dari tiga dapat dilihat pada lampiran 70. (sampel) pemerintah daerah yaitu: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, dan C. Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat dan Kabupaten Minahasa. Pemerintah Daerah yang Berdampak pada 1. Retribusi daerah terkontraksi yoy (pada Kinerja Keuangan dan Statistik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan a. Permasalahan Keuangan Pemerintah Pusat Pemerintah Kota Manado) Perkembangan Pelaksanaan Anggaran • Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 9
Retribusi Daerah terkontraksi sebesar signifikan kepada Bank SulutGo selaku BUMD di Sulut pada tahun 2023 terhadap 50,25% secara yoy disebabkan oleh tahun 2022. Dengan demikian, terdapat peningkatan Bagian Laba yang dibagikan penurunan realisasi Jasa Umum pada kepada Pemerintah Daerah (Dividen) sehubungan dengan laba Semester I 2023 Pelayanan kesehatan. Penurunan yang dicatatkan oleh bank SulutGo. • Pemerintah Kota Manado tersebut terjadi karena beberapa Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tumbuh sebesar 48,22% peralatan pendukung pemberian secara yoy disebabkan oleh meningkatnya Bagian Laba yang dibagikan kepada pelayanan kesehatan tidak Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal pada BUMD. terealisasi/tidak beroperasi yang Peningkatan dividen tersebut didapatkan dari Bank SulutGo yang mencatatkan laba berdampak pada turunnya retribusi yang lebih besar dari tahun sebelumnya. pelayanan kesehatan. 3. Belanja modal terkontraksi yoy (pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan • Pemerintah Kota Manado Pemerintah Kota Manado) • Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Retribusi Daerah terkontraksi sebesar Belanja Modal yang terkontraksi sebesar 76,38% secara yoy disebabkan oleh masih 12,92% secara yoy secara umum rendahnya penyerapan DAK Fisik di Provinsi Sulawesi Utara hingga Semester I disebabkan adanya perubahan 2023. Sebagaimana diketahui, DAK Fisik merupakan sumber dana signifikan atas (penurunan) tarif pada retribusi Izin belanja modal pada APBD Pemprov Sulawesi Utara. Mayoritas sumber dana Memberikan Bangunan (IMB) dan belanja Pemprov Sulut TA 2023 adalah dari Dana Transfer Ke Daerah. Selain itu, adanya perubahan proses bisnis IMB kontraksi disebabkan juga oleh turunnya anggaran 2023 dibandingkan 2022 yang berubah menjadi Persetujuan dikarenakan pada TA 2022 masih terdapat pagu bagian dari refocusing anggaran Bangunan dan Gedung (PBG) efektif yang sudah tidak ada lagi di TA 2023 seperti Program Pemulihan Ekonomi sejak akhir tahun 2022. Selain itu, Nasional (PEN). • Pemerintah Kota Manado adanya kriteria tertentu yang Belanja Modal terkontraksi sebesar 38,14% secara yoy disebabkan oleh belum berdampak bahwa pada beberapa ada belanja yang bersumber dari DAK Fisik yang terealisasi hingga akhir penerimaan retribusi tidak memenuhi semester I. Selain itu, untuk belanja modal yang bersumber dari PAD masih belum PBG. Target Retribusi TA 2023 optimal karena PAD TA 2023 masih dalam masa pemulihan sehingga memengaruhi dianggarkan sebelum terjadi perubahan belanja modal. aturan sehingga dalam pelaksanaannya D. Resume Pelaksanaan Kegiatan GFS Strategis Triwulan I realisasi menurun (tidak sesuai target) Sosialisasi GFS Strategis Triwulan I dilaksanakan dengan cara publikasi di media masa pada diantaranya dikarenakan dengan 10 adanya ketentuan tarif baru tersebut. • Pemerintah Kabupaten Minahasa Retribusi Daerah terkontraksi 50,25% secara yoy disebabkan oleh realisasi yang rendah pada retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Retribusi IMB/PBG ditargetkan sebesar Rp1,4 miliar namun hingga akhir semester I baru terealisasi sebesar 16%. Hal tersebut disebabkan ada beberapa kriteria tertentu pada IMB/PBG yang sudah tidak lagi dipungut berdasarkan peraturan terbaru. 2. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tumbuh yoy (pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa). • Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tumbuh sebesar 60,25% secara yoy disebabkan adanya peningkatan penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara
tanggal 5 Juli 2023 di media online Tribun, masing-masing daerah. Sehingga pelaksanaan desentralisasi fiskal akan menciptakan diterbitkan dengan tautan kemandirian fiskal bagi daerah kabupaten/kota. Jika hal yang diharapkan https://manado.tribunnews.com/2023/07/05/g tersebut dapat terwujud maka pemerintah daerah akan mampu membiayai pembangunan overnment-finance-statistics-strategis- daerahnya tanpa melibatkan campur tangan dari pemerintah pusat (Taufick, 2016) [1]. provinsi-sulawesi-utara-triwulan-i-2023 oleh Kemandirian keuangan daerah menjadi faktor kunci tercapainya keberhasilan pembangunan Cahyo Nugroho, Kepala Seksi ASPLK, Kantor ekonomi daerah serta terwujudnya daerah yang maju dan sejahtera. Namun faktanya, Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara. otonomi daerah dan desentralisasi fiskal selama dua dasawarsa ini belum berdampak E. Kesimpulan dan Rekomendasi pada perubahan yang fundamental pada tingkat kemandirian daerah. Berdasarkan hasil Pelaksanaan APBN dan APBD memiliki kendala reviu Badan Pemeriksa Keuangan RI atas kemandirian fiskal daerah tahun 2020, 443 dari permasalahan yang telah diketahui oleh Kanwil 503 pemda atau 88,7% masuk dalam kategori belum mandiri. Hanya terdapat 10 dari 503 DJPb Sulut dan pemda terkait, untuk itu satker- pemda atau 2% yang masuk dalam kategori mandiri, di mana 7 dari 10 pemda atau 70% satker agar berkoordinasi dengan eselon I berada di Pulau Jawa. Mayoritas pemerintahan daerah yaitu 468 dari 503 pemda atau 93,4% masing-masing untuk menghindari dana tidak mengalami perubahan status atau kemandirian fiskalnya salama pandemi COVID- terblokir/tidak cair, lelang tidak tepat waktu, 19. Kemudian, terdapat kesenjangan kemandirian fiskal yang tinggi. Pemerintah atau tidak mencapai target penerimaan sampai provinsi memiliki proporsi indeks kemandirian fiskal paling baik, disusul pemerintah kota dan dengan akhir tahun anggaran. Sementara itu, terakhir pemerintah kabupaten. Selain itu, daerah bukan penerima dana istimewa atau sesuai hasil rapat pembahasan otonomi khusus memiliki status indeks kemandirian fiskal lebih baik daripada daerah pembahasan/penjelasan fenomena/kejadian penerima. Terakhir, pemda yang dominan pada sektor sekunder memiliki proporsi indeks APBD pada tanggal 24 Juli 2023, Pemerintah kemandirian fiskal paling baik disusul dengan sektor tersier kemudian sektor primer [2]. daerah telah memitigasi risiko penerimaan F.II. Landasan Teori retribusi daerah dan hasil pengelolaan Menurut Hunter (1977), otonomi fiskal daerah kekayaan daerah kurang dari target, serta adalah kebebasan kewenangan hukum pemerintah daerah untuk menentukan rendahnya penyerapan belanja modal akibat penerimaan dan pengeluaran. Akibatnya, pemerintah daerah memiliki daya ungkit untuk rendahnya penyerapan DAK Fisik dengan meningkatkan proporsi pendapatannya, sehingga lebih tinggi pengeluaran menghimbau dinas terkait untuk mempercepat dibandingkan di tingkat pusat [3]. penyerapan belanja modal. Menurut BPK RI, kemandirian Fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur F. Analisis Tematik: Indeks Kemandirian Fiskal kemampuan pemerintah daerah untuk Pemerintah Daerah 11 F.I. Pendahuluan Desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah akan memberikan proses pemberdayaan dan kemampuan suatu daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk mengatasi masalah- masalah ekonomi yang timbul di daerah yang ditujukan kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian dalam pembangunan daerah. Menurut Suparmoko (2002), tujuan kebijakan desentralisasi yaitu: a. Mewujudkan keadilan antara kemampuan dan hak daerah b. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan subsidi dari pemerintah pusat c. Mendorong pembangunan daerah sesuai dengan aspirasi masing-masing daerah. Dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal, masing-masing kabupaten/kota daerah diharapkan mampu menggali secara optimal sumber-sumber keuangan, lalu mengelolanya, dan menggunakan keuangannya sendiri untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan di
membiayai sendiri kegiatan pemerintah daerah B : Subnational Borrowing tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk (Penerimaan Pinjaman dari pemerintah pusat. Esensi kemandirian Daerah) fiskal daerah seperti yang dinyatakan Hunter (1977) yaitu pemerintah daerah dalam lingkup REVSH : Dana Bagi Hasil (DBH) kewenangannya sebagaimana diatur oleh yang terdiri dari: undang-undang, diberikan kebebasan untuk DBH PBB menetapkan berbagai jenis pajak (penerimaan) DBB PPh pasal 25 maupun belanja (pengeluaran). Kemandirian dan 29 dan 29 WP fiscal daerah dapat diketahui dengan OP DN dan pasal menghitung rasio antara pendapatan asil 21 daerah terhadap total pendapatan. DBH Cukai DBH SDA Salah satu metode untuk mengukur kemandirian fiscal daerah adalah dengan BPK dalam laporan hasil reviunya menggunakan menggunakan formula Fiscal Autonomy Index perhitungan IKF dengan formula yang dibuat oleh atau Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) yang Hunter (1977) dengan klasifikasi kemandirian fiscal dikembangkan oleh Hunter (1977). IKF tersebut daerah yang disusun oleh Sampurna (2018). IKF dikembangkan di negara federal dengan berkisar antara 0 (semua belanja dibiayai dana tingkat desentralisasi yang tinggi yang berbeda transfer dan tidak ada PAD) hingga 1 (semua dengan kondisi Indonesia. Karena struktur belanja dibiayai dengan PAD dan tidak ada dana APBD di Indonesia berbeda dengan klasifikasi transfer) [4] [5]. Semakin rendah nilai IKF, maka anggaran yang digunakan oleh Hunter dalam semakin mandiri suatu daerah. Berdasarkan formula tersebut, maka formula Hunter Sampurna (2008), kemandirian fiscal daerah dapat disesuaikan menjadi: dikelompokkan menjadi “Belum Mandiri”, “Menuju Kemandirian”, “Mandiri”, dan “Sangat TrGP+TrSP+B+REVSH Mandiri”, seperti table berikut ini. IKF = 1 – Tabel 1 Klasifikasi IKF REVor+TrGP+TrSP+B+REVSH Keterangan: No Nilai IKF Kondisi Kemandirian Fiskal IKF : Indeks Kemandirian 1 0,00 ≤ IKF < 0,25 Belum Mandiri Fiskal 2 0,25 ≤ IKF < 0,50 Menuju Kemandirian 3 0,50 ≤ IKF < 0,75 Mandiri REVor : PAD yang terdiri dari 4 0,75 ≤ IKF < 1,00 Sangat Mandiri Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Sementara menurut BPS, tingkat kemandirian Pengelolaan Kekayaan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah tingkat Daerah Yang kemandirian keuangan pemerintah Dipisahkan, Lain-lain kabupaten/kota berdasarkan rasio PAD terhadap PAD yang sah APBD. PAD merupakan salah satu sumber TrGP : General Purpose pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah Transfer (DAU), Dana yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara Otsus, Keistimewaan, nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut Dana Desa, Pendapatan telah dapat memanfaatkan potensi yang ada Transfer antar Daerah secara optimal. (Pendapatan Bagi Hasil Kategori tingkat kemandirian suatu daerah: dan Bantuan Keuangan) a. Rendah sekali, nilai rasio antara 0-25 %, dapat dikatakan bahwa pemerintah pusat memiliki TrSP : Special Purpose peranan yang dominan dari pada pemerintah Transfer daerah itu sendiri. Sedangkan jika suatu (Dana Alokasi Khusus) daerah memiliki tingkat kemandirian 12
b. Rendah, nilai rasio lebih dari 25 s.d. 50 %, Tabel 2 Jumlah Pendapatan dan Pembiayaan Tahun 2022 campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap PEMDA JENIS PENDAPATAN/PEMBIAYAAN TAHUN 2022 sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi (miliar rupiah) daerah. SULUT MINAHASA Total PAD DAU dkk DAK DBH Pusat Pinjaman c. Sedang, nilai rasio lebih dari 50 s.d. 75 %, BOLMONG 1,464.81 195.22 menggambarkan daerah yang sudah SANGIHE 94.89 1,265.66 684.93 267.18 136.70 mendekati mampu melaksanakan otonomi T ALAUD 59.34 - daerah MINSEL 65.07 852.21 226.40 66.84 192.96 MINUT 34.34 21.83 d. Tinggi, nilai rasio lebih dari 75%, bisa M IT RA 26.47 708.08 197.10 89.87 - diartikan bahwa pemerintah daerah telah BOLMUT 114.53 - mampu dan mandiri dalam melaksanakan SIT ARO 13.69 625.59 148.17 38.10 - urusan otonomi daerahnya [6]. BOLSEL 21.96 - BOLT IM 27.26 598.35 223.33 31.76 - Kedua kriteria tersebut memiliki tingkatan MANADO 18.88 - klasfikasi yang hampir sama. T OMOHON 12.91 684.80 128.54 34.74 - BIT UNG 353.03 203.86 F.III. METODOLOGI KOT AM OBAGU 49.46 613.97 210.81 128.11 29.11 Data dan Teknik Analisis 77.91 184.10 JUMLAH 96.15 507.98 105.81 32.43 - Data Indeks Kemandirian Fiskal Daerah yang KAB/KOTA 1,065.88 768.56 ditampilkan dalam analisis ini adalah IKF tahun JUMLAH SEMUA 446.00 177.27 33.40 2013 s.d. 2022 di mana IKF tahun 2013 s.d. 2020 963.78 seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara Rata-rata 443.80 57.94 30.74 diperoleh dari Laporan Hasil Reviu atas Terendah 51.24 Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun Tertinggi 411.19 61.18 57.72 29.11 2020 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 203.86 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Badan 409.34 61.76 37.52 Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sedangkan Data Indeks Kemandirian Fiskal Daerah tahun 2021 dan 834.02 218.70 74.80 2022 diperoleh dengan cara menghitung indeks tersebut dengan formula yang sama dengan BPK. 428.49 62.74 56.97 Data untuk perhitungan tersebut berasal dari data LKPD seluruh entitas pemda di Sulawesi Utara 561.91 104.11 241.05 tahun 2021 (Audited) dan 2022 (Unaudited). Data transaksi keuangan lainnya berupa data realisasi 409.94 82.37 35.99 penerimaan dan pembiayaan tahun 2017 s.d. 2022 diperoleh dari kertas kerja penyusunan GFS pada 8,535.66 2,066.23 990.04 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2,530.70 9,801.32 2,751.17 1,257.22 2017 s.d. 2022. Metode analisis yang digunakan dalam analisis ini adalah metode statistik deskriptif PERHITUNGAN KABUPATEN/KOTA, SULUT DIKECUALIKAN dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel. 71.06 569.04 137.75 66.00 Kondisi Keuangan Daerah-daerah di Sulawesi 12.91 409.34 57.94 30.74 Utara 353.03 852.21 226.40 241.05 Jumlah pendapatan pada tahun 2022 dirinci pada Secara umum, di luar Pemprov Sulut, jumlah tabel di bawah ini: pendapatan Kabupaten/Kota tahun 2022 dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Pendapatan Total PAD, terendah sebesar Rp12,91 miliar (Kabupaten Bolaang Mongondow Timur/Boltim), tertinggi sebesar Rp353,03 (Kota Manado), dan rata-rata sebesar Rp71,06 miliar. 2. Pendapatan DAU dan komponen sejenisnya, terendah sebesar Rp 409,34 miliar (Boltim), tertinggi sebesar Rp852,21 miliar (Minahasa), dan rata-rata sebesar Rp569,04 miliar. 3. Pendapatan DAK, terendah sebesar Rp57,94 miliar (Kab. Kep. Sitaro), tertinggi sebesar Rp226,40 miliar (Minahasa), dan rata-rata sebesar Rp137,75 miliar. 4. Pendapatan DBH dari Pemerintah Pusat, terendah sebesar Rp30,74 miliar (Sitaro), tertinggi sebesar Rp241,05 miliar (Bitung), dan rata-rata sebesar Rp66,00 miliar. 5. Pendapatan dari pembiayaan yang berasal dari Pinjaman Daerah dibukukan oleh 6 kabupaten/kota, terendah sebesar Rp29,11 miliar (Tomohon), tertinggi sebesar Rp203,86 miliar (Manado), dan rata-rata sebesar Rp51,24 miliar. Dari jumlah tersebut di atas, masing-masing pendapatan memiliki porsi sebagai berikut: 1. Pendapatan Total PAD memiliki porsi terendah sebesar 2,07 persen (Kabupaten Mitra), tertinggi sebesar 20,96 persen (Kota Manado), dan rata-rata sebesar 6,88 persen. 13
2. Pendapatan DAU dan komponen sejenisnya, Jumlah pendapatan tersebut memiliki porsi memiliki porsi terendah sebesar 48,06 persen dari (Kota Bitung), tertinggi sebesar 79,29 persen (Kab. Kep. Sitaro), dan rata-rata sebesar 66,41 1. Originated Revenue (REVor), atau Pendapatan persen. Asli Daerah (PAD) Jumlah PAD di suatu daerah menentukan 3. Pendapatan DAK, memiliki porsi terendah tingkat kemandiriannya. Realisasi jumlah PAD sebesar 8,91 persen (Kota Bitung), tertinggi pemda-pemda se-Sulawesi Utara tahun 2017 sebesar 26,12 persen (Kab. Bolmut), dan rata- s.d. 2022 dapat dilihat pada tabel 4 di bawah rata sebesar 15,24 persen. ini. 4. Pendapatan DBH dari pemerintah pusat Pemprov Sulut dan Kota Manado adalah dua memiliki porsi terendah sebesar 3,49 persen pemda yang memiliki jumlah PAD tertinggi di (Kab. Kep. Talaud), tertinggi sebesar 20,62 Sulawesi Utara. Jumlah PAD kedua pemda tersebut persen (Kota Bitung) dan rata-rata 7,29 persen. jauh di atas jumlah PAD pemda-pemda yang lain. Setelah itu ada Kabupaten Minahasa Utara 5. Pendapatan dari Pinjaman Daerah pada enam (Minut), Kabupaten Kepulauan Sangihe, kabupaten/kota memiliki porsi terendah Kabupaten Minahasa, Kota Bitung dan Kota sebesar 4,64 persen (Kota Tomohon), tertinggi Kotamobagu sebagai lima pemda dengan jumlah sebesar 18,04 persen (Kab. Kep. Sangihe) dan PAD tertinggi berikutnya. rata-rata sebesar 10,48 persen. Tabel 4 Jumlah dan Rata-rata PAD Sulut tahun 2017-2022 Tabel 3 Porsi Pendapatan terhadap Total Pendapatan Tahun 2022 Prov/ Porsi Pendapatan terhadap Total Pendapatan RATA-RATA PAD DI SULAWESI UTARA TAHUN 2017-2022 Kab/Kota Tahun 2022 (dalam miliar rupiah) PAD DAU dkk DAK DBH Pusat Pinjaman Jumlah Tahun SULUT 37.77% 32.64% 17.66% 6.89% 5.03% 100.00% Pemda 2017 2018 2019 2020 2021 Rata-Rata 2022 PEMPROV SULUT MINAHASA 6.89% 61.89% 16.44% 4.85% 9.93% 100.00% MINAHASA 1,146.67 1,253.80 1,286.07 1,125.32 1,310.53 1,464.81 1,264.53 BOLMONG BOLMONG 5.63% 67.16% 18.69% 8.52% 0.00% 100.00% SANGIHE 112.62 94.60 99.41 95.62 94.34 94.89 98.58 T ALAUD SANGIHE 6.08% 58.47% 13.85% 3.56% 18.04% 100.00% MINSEL 68.67 43.65 64.11 65.63 60.37 59.34 60.29 MINUT T ALAUD 3.78% 65.78% 24.55% 3.49% 2.40% 100.00% M IT RA 67.94 62.57 69.44 84.51 81.53 65.07 71.84 BOLMUT MINSEL 3.03% 78.30% 14.70% 3.97% 0.00% 100.00% SIT ARO 22.92 23.87 30.78 36.86 37.22 34.34 31.00 BOLSEL MINUT 10.73% 57.52% 19.75% 12.00% 0.00% 100.00% BOLT IM 50.68 38.52 44.06 30.05 29.09 26.47 36.48 MANADO M IT RA 2.07% 76.98% 16.03% 4.91% 0.00% 100.00% T OMOHON 87.74 101.34 107.19 75.02 103.45 114.53 98.21 BIT UNG KOT AM OBAGU 32.77 18.63 21.15 17.45 16.36 13.69 20.01 BOLMUT 3.24% 65.72% 26.12% 4.92% 0.00% 100.00% Rata-Rata 26.32 16.42 24.16 26.59 20.67 21.96 22.69 Gabungan SIT ARO 4.87% 79.29% 10.35% 5.49% 0.00% 100.00% Kab/Kota (tidak 24.55 21.55 25.20 26.17 30.19 27.26 25.82 termasuk BOLSEL 3.44% 74.90% 11.14% 10.51% 0.00% 100.00% Pemprov) 23.71 17.84 18.05 15.30 12.93 18.88 17.79 TERENDAH BOLT IM 2.47% 78.49% 11.84% 7.19% 0.00% 100.00% 10.52 14.99 19.18 13.48 13.37 12.91 14.07 MANADO 20.96% 49.51% 12.98% 4.44% 12.10% 100.00% 374.61 363.18 377.38 261.76 276.88 353.03 334.47 T OMOHON 7.89% 68.36% 10.01% 9.09% 4.64% 100.00% 34.18 35.34 41.70 37.08 59.73 49.46 42.92 BIT UNG 6.66% 48.06% 8.91% 20.62% 15.75% 100.00% 122.77 109.65 88.19 70.46 71.72 77.91 90.12 KOTAMOBAGU 15.40% 65.65% 13.19% 5.76% 0.00% 100.00% 71.09 64.27 64.29 73.26 91.35 96.15 76.73 Perhitungan Kabupaten/Kota, Sulut dikecualikan 75.41 68.43 72.95 61.95 66.61 71.06 69.40 Rata-rata 6.88% 66.41% 15.24% 7.29% 10.48% 10.52 14.99 18.05 13.48 12.93 12.91 14.07 Terendah 2.07% 48.06% 8.91% 3.49% 4.64% Tertinggi 20.96% 79.29% 26.12% 20.62% 18.04% TERTINGGI 374.61 363.18 377.38 261.76 276.88 353.03 334.47 Dengan rata-rata porsi PAD terhadap total Pada periode tersebut, rata-rata jumlah PAD pendapatan kurang dari tujuh persen, ini Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara menggambarkan bahwa seluruh kabupaten/kota di adalah Rp69,40 miliar. Rata-rata ini jauh di bawah Sulawesi Utara memiliki porsi PAD terhadap total rata-rata PAD Pemprov Sulut (yang berjumlah pendapatan kurang dari 25 persen yang Rp1.264,53 miliar) dan Kota Manado (yang diklasifikasikan sebagai daerah yang Belum berjumlah sebesar Rp334,47 miliar). Mandiri pada tahun 2022. Perbandingan Jumlah PAD Pemprov Sulut, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara dapat Sebagai perbandingan, jumlah total PAD pada dilihat pada grafik 3 berikut ini. enam tahun terakhir dapat dilihat pada uraian berikut ini. 14
Grafik 3 Perbandingan PAD tertinggi di Sulawesi Utara mencapai 48,19 persen dari total PAD. Komposisi selengkapnya dapat dilihat pada table 5 berikut ini. Sedangkan grafik tren jumlah PAD enam tahun terakhir untuk lima kabupaten/kota selain Kota Tabel 5 Perbandingan Komposisi PAD Provinsi dengan Manado, dapat dilihat pada grafik 4 berikut ini. Kabupaten/Kota Grafik 4 Tren Total PAD Lima Kabupaten/Kota Tertinggi KOMPONEN PEMPROV SULUT RATA-RATA KAB/KOTA % % PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH 82.90 48.19 HASIL PKD YDP 11.42 16.79 LL PAD YANG SAH 3.02 2.73 2.66 32.29 JUMLAH 100.00 100.00 Tabel 5 di atas dapat digambarkan ke dalam grafik 5 berikut ini: Grafik 5 Perbandingan Komposisi PAD Provinsi dengan Kabupaten/Kota Dana Transfer 2017-2022 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pendapatan dana transfer pemerintah daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dan diperoleh dari: Minahasa Tenggara (Mitra), dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah empat pemda 2. General purpose transfer (TrGP), atau transfer dengan rata-rata PAD terendah di Sulawesi Utara. untuk tujuan umum. Dalam kajian ini, dana Rata-rata jumlah PAD pemda sesuai urutan transfer ini tidak hanya Dana Alokasi Umum tersebut adalah Rp14,07 miliar, Rp17,79 miliar, (DAU), namun juga termasuk transfer bagi Rp20,01 miliar, dan Rp22,69 miliar. Nilai rata-rata hasil antar pemerintah daerah, dan transfer ini kurang dari Rp24 miliar per tahun, atau dapat bantuan keuangan. Besaran dana transfer diartikan bahwa keempat pemda tersebut tidak untuk tujuan umum untuk Provinsi dan dapat memperoleh PAD sebesar Rp2 miliar per Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara adalah bulan. sebagai berikut: Komposisi PAD Tabel 6 Jumlah DAU tahun 2017-2022 (dalam miliar rupiah) Komponen PAD pada umumnya terdiri dari Pajak PEMDA/TAHUN 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rata-Rata Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan 1456.11 1448.29 1511.08 1362.18 1383.99 Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain SULUT 924.09 896.33 934.86 872.24 857.95 1265.66 1404.55 PAD yang Sah. Berdasarkan LRA pada LKPD Tahun MINAHASA 781.20 733.70 765.48 716.67 718.62 852.21 889.61 2022 (Unaudited), komposisi PAD tahun 2022 BOLMONG 646.61 655.44 716.66 670.79 669.82 708.08 737.29 didominasi oleh pendapatan Pajak dan Retribusi SANGIHE 498.17 540.13 549.19 504.68 607.84 625.59 664.15 Daerah untuk seluruh pemerintah daerah. T ALAUD 676.43 704.94 725.31 700.34 679.43 598.35 549.73 Pendapatan pajak pada Pemprov Sulut mencapai MINSEL 634.00 644.60 677.83 630.42 681.56 684.80 695.21 82,90 persen dari total PAD, sedangkan rata-rata MINUT 534.45 564.58 563.75 521.84 573.32 613.97 647.06 pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten/Kota MIT RA 478.93 511.86 493.30 482.81 490.84 507.98 544.32 BOLMUT 460.49 458.30 511.76 427.17 459.61 446.00 483.96 SIT ARO 431.38 431.53 378.63 369.47 425.42 443.80 460.19 BOLSEL 419.32 433.53 452.13 422.82 432.82 411.19 407.94 BOLT IM 853.91 858.13 936.19 836.08 805.20 409.34 428.33 MANADO 426.13 452.19 482.95 491.63 471.77 834.02 853.92 T OMOHON 518.82 539.26 564.45 516.09 520.17 428.49 458.86 BIT UNG 482.28 453.64 465.08 411.57 416.39 561.91 536.78 KOT AMOBAGU 409.94 439.82 584.41 591.88 614.50 571.64 587.38 Rata-rata 569.04 586.48 (kecuali Sulut) 419.32 431.53 378.63 369.47 416.39 924.09 896.33 936.19 872.24 857.95 409.34 407.94 Terendah 852.21 889.61 Tertinggi 15
Dana ini diterima oleh Pemprov Sulut dari Rp30,44 miliar. Maksimal hanya delapan 2017 s.d. 2022 berkisar dari Rp1.265,66 miliar (pada 2022) sampai dengan Rp1.511,08 miliar pemda yang memiliki pinjaman dalam (pada 2019), atau secara rata-rata Rp1.404,55 miliar. Jumlah ini jauh di atas jumlah yang enam tahun terakhir di Sulawesi Utara. diterima oleh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Rincian penerimaan pinjaman 3. Special Purpose Transfer (TrSP), dalam hal ini selengkapnya terdapat pada tabel 8 hanya penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK yang diterima oleh Pemprov Sulut dari berikut ini. tahun 2017 s.d. 2022 berkisar antara Rp684,93 miliar (pada 2022) sampai dengan Rp1.070,67 Tabel 8 Jumlah Penerimaan Pinjaman Daerah Tahun 2017- miliar (pada 2020), atau rata-rata Rp964,59 2022 miliar. Sedangkan 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara menerima DAK secara rata-rata SUBNATIONAL BORROWING (PENERIMAAN PINJAMAN OLEH PEMDA) berjumlah Rp210,31 miliar per tahun. Rata-rata TAHUN 2017 S.D. 2022 terendah berjumlah sekitar Rp89,20 miliar, (dalam miliar rupiah) sedangkan rata-rata tertinggi berjumlah Rp242,34 miliar. Pemda/Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rata-rata SULUT 195.22 274.57 MINAHASA - - 57.67 753.16 641.39 136.70 28.83 BOLMONG -- SANGIHE - - - - 36.30 192.96 32.16 T ALAUD 21.83 3.73 MINSEL ----- -- MINUT -- MIT RA 0.01 - - - - - 8.53 BOLMUT -- SIT ARO - - - - 0.57 -- BOLSEL -- BOLT IM ----- -- MANADO 203.86 51.75 T OMOHON ----- 29.11 16.56 BIT UNG 184.10 41.10 KOT AMOBAGU - - - 51.15 - -- Rata-rata ----- Terendah Tertinggi ----- ----- ----- - - - 56.49 50.12 - - - - 70.25 - - - - 62.50 ----- PERHITUNGAN KABUPATEN/KOTA, SULUT DIKECUALIKAN - - - 53.82 43.95 128.09 30.44 - - ----- 203.86 51.75 Tabel 7 Jumlah Dana Alokasi Khusus Tahun 2017-2022 0.01 - - 56.49 70.25 SPECIAL PURPOSE TRANSFER (DANA ALOKASI KHUSUS) 5. Revenue Sharing (REVSH) atau TAHUN 2017 S.D. 2022 pendapatan dana bagi hasil (DBH) (dalam miliar rupiah) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seperti Pajak, Cukai, dan Sumber Daya Pemda/Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rata-rata Alam. SULUT MINAHASA 1,008.21 956.92 1,044.22 1,070.67 1,022.58 684.93 964.59 BOLMONG 226.40 212.53 SANGIHE 210.54 226.11 198.35 209.59 204.18 197.10 168.98 T ALAUD 148.17 198.86 MINSEL 173.23 207.69 173.97 143.08 118.83 223.33 170.74 MINUT 128.54 180.15 M IT RA 335.68 155.31 234.70 178.26 141.03 210.81 158.12 BOLMUT 105.81 110.81 SIT ARO 187.66 139.67 160.27 121.34 192.19 177.27 146.14 Tabel 9 Jumlah DBH tahun 2017-2022 BOLSEL 57.94 98.73 BOLT IM 220.48 243.49 187.16 137.19 164.05 61.18 102.70 REVENUE SHARING (PENDAPATAN DANA BAGI HASIL) MANADO 61.76 103.31 TAHUN 2017 S.D. 20222 T OMOHON 145.18 131.79 185.05 145.52 130.39 218.70 185.95 (dalam miliar rupiah) BIT UNG 62.74 102.20 KOTAMOBAGU 133.56 113.97 98.72 125.43 87.36 104.11 137.72 82.37 113.17 Rata-rata 162.70 140.99 126.59 120.72 148.58 Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rata-rata Terendah SULUT 267.18 154.66 Tertinggi 139.10 134.77 95.55 87.90 77.12 MINAHASA 109.56 120.76 98.12 112.52 219.81 66.84 37.17 BOLMONG 89.87 39.38 SANGIHE 22.87 28.83 27.39 21.46 55.62 38.10 21.32 T ALAUD 31.76 18.68 127.91 107.31 85.85 120.67 113.27 MINSEL 16.03 16.41 18.12 25.91 69.95 34.74 21.31 MINUT 128.11 57.02 135.24 129.41 91.08 129.80 72.58 M IT RA 13.51 15.39 14.24 14.05 32.64 32.43 19.03 BOLMUT 33.40 18.83 SIT ARO 11.81 14.51 13.08 12.72 28.22 30.74 18.26 BOLSEL 57.72 33.41 258.84 165.41 157.46 164.19 151.10 BOLT IM 15.19 16.02 16.32 14.25 31.36 37.52 20.61 MANADO 74.80 52.85 143.52 133.01 81.56 111.99 80.36 T OMOHON 22.13 49.89 50.39 22.13 69.45 56.97 31.70 BIT UNG 241.05 117.92 KOT AM OBAGU 14.04 14.70 13.20 11.90 27.90 35.99 21.51 145.23 203.28 121.05 102.59 150.05 Rata-rata 11.99 14.52 13.53 11.89 27.67 Terendah 132.94 171.05 122.85 96.06 73.75 Tertinggi 13.12 13.80 12.62 11.95 27.31 PERHITUNGAN KABUPATEN/KOTA, SULUT DIKECUALIKAN 16.36 25.42 27.10 19.68 54.21 244.00 224.01 210.96 204.33 195.16 183.41 210.31 15.38 18.44 11.38 13.00 27.93 57.94 89.20 226.40 242.34 44.83 46.83 35.45 48.39 66.83 127.91 107.31 81.56 87.90 72.58 31.05 22.79 14.61 21.02 43.78 335.68 243.49 234.70 209.59 204.18 57.16 91.62 82.43 49.95 185.29 15.45 16.26 14.96 15.47 30.93 PERHITUNGAN KABUPATEN/KOTA, SULUT DIKECUALIKAN 4. Subnational Borrowing (B), berasal dari 21.39 27.03 24.32 20.92 51.94 66.00 35.27 penerimaan pinjaman oleh pemerintah 30.74 17.82 daerah. Pada tahun 2017 s.d. 2019 hampir 11.81 13.80 11.38 11.89 27.31 241.05 117.92 tidak ada penerimaan pinjaman pemerintah daerah Provinsi dan 57.16 91.62 82.43 49.95 185.29 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Hanya ada pinjaman untuk Kabupaten Rata-rata DBH yang diterima Pemprov Kepulauan Sangihe pada tahun 2017, dan Sulut pada enam tahun terakhir adalah Pemprov Sulut pada tahun 2019. Rata- Rp154,66 miliar rupiah. Terendah diterima rata pinjaman yang diperoleh Pemprov pada tahun 2019 dengan jumlah Rp98,12 Sulut pada empat tahun terakhir adalah miliar dan tertinggi pada tahun 2022 Rp274,57 miliar. Sedangkan rata-rata dengan Rp267,18 miliar. Sementara itu, 15 penerimaan pinjaman Kabupaten/Kota kabupaten / kota di Sulut menerima DBH pada empat tahun terakhir adalah secara rata-rata sebesar Rp35,27 miliar, terendah sebesar Rp17,82 miliar dan tertinggi Rp117,92 miliar. 16
C. IKF Sulawesi Utara Tahun 2017 s.d. Dari tabel 10 di atas, terdapat tujuh kabupaten/kota yang memiliki nilai IKF di 2022 atas rata-rata yaitu Kabupaten Minahasa, Kepulauan Sangihe, Minahasa Utara, dan Berikut ini adalah table IKF tahun 2017- empat kota di Sulawesi Utara. Tren ketujuh kabupaten/kota tersebut dapat 2022 untuk seluruh pemerintah daerah di dilihat pada grafik berikut ini. Sulawesi Utara. Grafik 7 Tren IKF Pemda di atas rata-rata Tabel 10 Nilai IKF tahun 2017-2022 Kota Kotamobagu memiliki nilai tertinggi kedua (dengan rata-rata 0,1137) setelah Pemda/ 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rata-rata Kota Manado, namun masih lebih tinggi Tahun dari Minahasa Utara pada tiga tahun S u lu t 0.3073 0.3317 0.3217 0.2425 0.2862 0.3777 0.3112 terakhir. Kota Kotamobagu menjadi satu- Minahasa 0.0739 satunya pemda yang memiliki nilai IKF di Bolmong 0.0702 0.0746 0.0765 0.0779 0.0756 0.0689 0.0537 atas sepuluh persen selain Kota Manado Sangihe 0.0352 0.0424 0.0600 0.0662 0.0624 0.0563 0.0708 dan Pemprov Sulut. Talaud 0.0363 Minsel 0.0526 0.0696 0.0663 0.0874 0.0881 0.0608 0.0349 Sisanya, sebanyak delapan kabupaten Minut 0.0959 memiliki nilai IKF di bawah rata-rata. Mitra 0.0267 0.0289 0.0352 0.0460 0.0430 0.0378 0.0254 Bolmut 0.0310 Grafik 8 Tren IKF Pemda di bawah rata-rata Sitaro 0.0328 0.0377 0.0442 0.0320 0.0322 0.0303 0.0407 Bolsel 0.0740 0.1092 0.1031 0.0769 0.1050 0.1073 0.0277 Boltim 0.0245 Manado 0.0289 0.0258 0.0295 0.0240 0.0232 0.0207 0.2174 Tomohon 0.0640 Bitung 0.0232 0.0237 0.0360 0.0407 0.0301 0.0324 0.0950 Kotamobagu 0.1137 0.0303 0.0340 0.0387 0.0415 0.0508 0.0487 Rata-rata 0.0621 Tertinggi 0.0244 0.0302 0.0306 0.0252 0.0213 0.0344 0.2174 Terendah 0.0178 0.0248 0.0324 0.0229 0.0244 0.0247 0.0227 0.2095 0.2486 0.2460 0.1859 0.2051 0.2096 0.0476 0.0537 0.0662 0.0555 0.0823 0.0789 0.1241 0.1133 0.1002 0.0933 0.0725 0.0666 0.0825 0.0895 0.0924 0.1145 0.1492 0.1540 PERHITUNGAN KABUPATEN/KOTA, SULUT DIKECUALIKAN 0.0540 0.0621 0.0654 0.0608 0.0660 0.0642 0.2095 0.2486 0.2460 0.1859 0.2051 0.2096 0.0178 0.0237 0.0295 0.0229 0.0213 0.0207 Rata-rata IKF dari data tahun 2017 s.d. 2022 untuk Pemprov Sulut adalah 0.3112. Pemprov Sulut menjadi satu-satunya pemda di Sulawesi Utara yang memiliki nilai IKF di atas 0.25. Sedangkan rata-rata IKF kabupaten/kota se-Sulawesi Utara pada periode yang sama adalah 0,0621. Nilai ini jauh di bawah IKF Pemprov Sulut. Nilai IKF kabupaten/kota tertinggi diperoleh Kota Manado (tertinggi tingkat kota) dan Kabupaten Minahasa Utara (tertinggi tingkat kabupaten), masing- masing dengan IKF rata-rata 0,2174 dan 0,0959. Kota Manado menjadi satu- satunya pemda di tingkat kabupaten/kota yang memiliki nilai IKF di atas 20 persen. Tren IKF tiga pemda dengan IKF tertinggi pada enam tahun terakhir di Sulawesi Utara dapat dilihat pada grafik 6 berikut ini. Grafik 6 Tren IKF Tertinggi tahun 2017-2022 Nilai IKF Pemprov Sulut berada pada Dari lima belas pemda kabupaten/kota, hanya kategori Menuju Kemandirian, sedangkan Kota Manado yang berpotensi naik kategori dari seluruh nilai IKF Kabupaten/Kota di Belum Mandiri ke Menuju Kemandirian dengan Sulawesi Utara berada pada kategori nilai indeks mendekati 0,25. Empat belas pemda Belum Mandiri. yang lain, memiliki nilai IKF jauh dari 0,25, bahkan hanya berada di sekitar indeks 0.15 atau kurang. Pada tahun 2022, Kotamobagu yang memiliki nilai tertinggi kedua, hanya memiliki nilai IKF 0,1540, sedangkan Minahasa Utara berada di bawah 0,10. Berikut ini adalah perbandingan porsi PAD terhadap Total Pendapatan, dan nilai IKF selama 6 tahun terakhir untuk tiga pemda tertinggi. 17
Grafik 9 Tren PAD terhadap Total Pendapatan Sementara itu, tren nilai IKF yang hampir sama terlihat pada grafik berikut ini: Grafik 11 Perbandingan Tren IKF Sulut dan Sulteng Grafik 10 Tren IKF Tiga Pemda Tertinggi Empat jenis PAD tersebut di atas berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah. Untuk menaikkan PAD di Sulawesi Utara, beberapa potensi daerah di Sulawesi utara dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang dapat mendorong naiknya PAD. Grafik Tren IKF 6 tahun terakhir Potensi Daerah Sulawesi Utara Dari kedua grafik di atas dapat diketahui bahwa Pada umumnya, akitivitas perekonomian tren keduanya sama, sehingga dapat disimpulkan masyarakat akan mendatangkan pendapatan bagi bahwa kedua formulasi (formula BPK dan BPS) daerah. Meningkatnya konsumsi dan daya beli menghasilkan nilai yang sama. masyarakat akan diiringi dengan meningkatnya berbagai jenis pajak dan pungutan-pungutan Perbandingan secara regional, Sulawesi Utara termasuk pajak dan retribusi daerah dan dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Tengah pendapatan-pendapatan lainnya yang termasuk yang memiliki 12 Kabupaten dan 1 Kota dan Kota dalam PAD. Oleh karena itu, untuk meningkatkan Manado dibandingkan dengan Kota Palu. Nilai IKF PAD, pemerintah daerah di Sulawesi Utara dapat untuk kedua provinsi dan ibukota provinsi mengembangkan beberapa potensi menurut tersebut adalah sebagai berikut: daerah masing-masing: Tabel 11 Perbandingan IKF Sulawesi Utara dengan Gambar 1 Peta Lokasi Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Pemda PERBANDINGAN IKF TAHUN 2017 S.D. 2022 Sulut 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Sulteng 0.3073 0.3317 0.3217 0.2425 0.2862 0.3777 Manado 0.2634 0.2619 0.2642 0.2677 0.3185 0.3187 Palu 0.2095 0.2486 0.2460 0.1859 0.2051 0.2096 0.1824 0.2032 0.1084 0.1947 0.1986 0.2024 Berdasarkan tabel 11 di atas, pada tahun 2022, 1. Pariwisata nilai IKF Sulawesi Utara lebih tinggi daripada Pariwisata dapat memberi pemasukan penerimaan Sulawesi Tengah [7] [8], sementara Kota Manado daerah melalui pajak hotel, restoran, rumah juga lebih tinggi dari Kota Palu. Selisih nilai Sulut makan, dan lain-lainnya. Pengembangan dengan Sulteng cukup signifikan, sementara pariwisata adalah suatu usaha yang dilakukan selisih nilai IKF Kota Manado dengan Kota Palu secara sadar dan berencana untuk memperbaiki tidak signifikan. objek wisata yang sedang dipasarkan ataupun yang akan dipasarkan. Pengembangan tersebut 18
meliputi perbaikan objek dan pelayanan kepada bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi hal itu terjadi [10]. wisatawan semenjak berangkat dari tempat Gambar 2 Peta Sulawesi Utara tinggalnya menuju tempat tujuan hingga kembali ketempat semula [9]. Konsep pariwisata bagi ekonomi adalah mendatangkan uang wisatawan ke daerah setempat untuk dibelanjakan sehingga menggerakkan roda perekonomian suatu daerah. Sulawesi Utara adalah salah satu daerah yang sangat bergantung pada pariwisata untuk beberapa wilayah. Sebagai daerah tujuan wisata, seluruh kabupaten/kota memiliki tempat tujuan wisata masing-masing. Saat ini terdapat puluhan bahkan ratusan obyek wisata dari wisata bahari (wisata pantai, dan wisata alam bawah laut, misalnya Taman Nasional Bunaken), wisata danau, wisata alam, wisata panorama hingga wisata budaya. Untuk meningkatkan dan 2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mempertahankan kunjungan wisatawan ke Menurut BPS, jumlah desa/kelurahan di Sulawesi destinasi wisata di Sulawesi Utara, pemerintah Utara yang memiliki sebagian besar penduduk daerah dan juga masyarakat sebaiknya melakukan dengan penghasilan utama di sektor pertanian, beberapa hal ini: kehutanan, dan perikanan adalah 1.606 dari 1.840 - menjaga kelestarian alam tujuan/obyek wisata desa atau sekitar 87,28 persen [11]. Dengan kata Masyarakat Sulawesi Utara masih lemah secara lain, mayoritas penduduk Sulawesi Utara bermata literasi. Beberapa obyek wisata di pencaharian di sektor ini. Pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait agar Sulawesi Utara mengandalkan keindahan alam mengembangkan/memberdayakan masyarakat dan hewan-hewan di dalamnya. Banyak satwa dan tanaman liar (tumbuhan, binatang endemik dan untuk lebih terampil/lebih ahli mengolah produk- ikan-ikan) yang cantik di Sulawesi Utara yang diburu, diperjualbelikan, bahkan dikonsumsi, produk pertanian, kehutanan, dan perikanan agar padahal, satwa dan tumbuhan liar tersebut merupakan daya tarik bagi pariwisata dan memiliki menghasilkan produk yeng memiliki nilai tambah. peranan penting untuk menjaga kestabilan ekosistem alam. Pemerintah daerah harus 3. Komoditi melakukan sosialisasi kelestarian alam kepada masyarakat untuk menjaga hewan-hewan yang Di antara banyak komoditi dari Sulawesi Utara dilindungi tetap lestari. Selain itu, penggunaan alat yang diekspor ke manca negara, beberapa produk penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan unggulan yang dapat ditingkatkan antara lain harus dihindari/dilarang. adalah: - Kelapa dan produk olahannya - menjaga kebersihan jalan, lingkungan, tempat Sulawesi Utara didorong memaksimalkan produksi wisata dan sekitarnya kelapa dan komoditas turunannya (tepung kelapa dan minyak kelapa mentah) untuk memulihkan Sampah masih menjadi salah satu masalah besar perekonomian daerah, salah satunya melalui di Sulawesi Utara, yaitu sampah-sampah di jalan, ekspor. Namun, berbagai permasalahan di hulu laut, darat, sungai, dan banyak tempat keramaian. harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti Sementara itu, sampah adalah hal yang sensitif memperbanyak bibit dan meremajakan tanaman bagi turis luar negeri. Jika turis asing melihat, lalu demi meningkatkan produktivitas. Di tahun 2020, mereka foto dan menyebarkan ke media sosial. Luas areal tanaman perkebunan kelapa di Sulawesi Banyak orang melihat dan ini dapat menjadi citra Utara juga menjadi yang terbesar di antara buruk bagi pariwisata Sulawesi Utara. Pemerintah komoditas lainnya, yakni 260,8 ribu hektare pada daerah melalui dinas terkait dan masyarakat harus 2020, selain 16 perusahaan besar yang mempekerjakan 4.271 orang dengan nilai investasi mencapai Rp 478,53 triliun, terdapat Industri kecil dan menengah (IKM) dengan total 416 unit usaha 19
yang mempekerjakan 927 orang juga memainkan Kedua Kawasan ini merupakan proyek strategis peran. Nilai investasinya mencapai Rp 3,4 triliun. yang didukung oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah daerah dapat meningkatkan diharapakan dapat membantu peningkatan PAD pembinaan IKM untuk meningkatkan kualitas Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara. Data produk agar memiliki daya saing dengan produk dari KEK Bitung berlokasi di Provinsi Sulawesi sejenis di pasaran dan melakukan peremajaan Utara dan ditetapkan melalui Peraturan tanaman kelapa, memperluas lahan perkebunan, Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014. KEK Bitung dan menyediakan bantuan bibit unggul bagi memiliki lokasi yang sangat strategis dan petani [12]. merupakan pintu gerbang ekonomi ke negara- negara di Asia Pasifik. Aksesibilitas tersebut - Cengkih didukung dengan adanya Pelabuhan Hub Internasional Bitung sebagai hub perdagangan Dikutip dari Nongka dan kawan-kawan (2023), bagi Kawasan Timur Indonesia. Berjarak 44 km dari produksi cengkih merupakan salah satu hal yang Ibukota Manado, KEK Bitung diharapkan dapat menunjang perekonomian di pedesaan dan menjadi pusat pertumbuhan dan distribusi barang cengkih merupakan salah satu produk unggulan serta penunjang logistik di kawasan timur yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Cengkih atau Indonesia. Dengan total area seluas 534 ha, KEK Cengkeh (Syzygium aromaticum atau Eugenia Bitung berbasis pada keunggulan komoditas aromaticum) merupakan salah satu sumber daya daerah Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu yang terdapat di daerah tropis. Cengkeh penghasil ikan terbesar di Indonesia, KEK Bitung merupakan tanaman asli Indonesia yang fokus pada industri pengolahan perikanan untuk tergolong ke dalam keluarga tanaman Myrtaceae menghasilkan komoditi ekspor berkualitas pada ordo Myrtales. Tanaman ini merupakan internasional. Selain perikanan, KEK Bitung juga tanaman tahunan yang dapat tumbuh dengan fokus pada industri kelapa beserta produk tinggi 10-20 m, mempunyai daun berbentuk turunannya yang memiliki pasar yang sangat luas lonjong yang berbunga pada pucukpucuknya. dan diminati baik dalam skala nasional maupun Tangkai buah pada awalnya bewarna hijau, dan internasional. Berdasarkan potensi wilayah dan bewarna merah jika bunga sudah mekar (Zenti, keunggulan geostrategis, KEK Bitung diharapkan 2021). Cengkeh merupakan tanaman rempah yang mendorong hilirisasi dan mendongkrak daya saing termasuk dalam komoditas sector perkebunan sektor perikanan, agro, farmasi dan diproyeksikan yang mempunyai peranan cukup penting antara menarik investasi sebesar Rp32,89 trilyun dan lain sebagai penyumbang pendapatan petani dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebagai sarana untuk pemerataan wilayah sebanyak 34.710 tenaga kerja hingga tahun 2025 pembangunan serta turut serta dalam pelestarian [14]. sumber daya alam dan lingkungan. Bagian utama dari tanaman cengkeh yang bernilai komersial Sementara di KEK Likupang, keunggulan adalah bunganya yang sebagian besar digunakan geoekonomi bertumpu pada lokasi Likupang dalam industri rokok dan hanya sedikit dalam Timur di Kabupaten Minahasa Utara memiliki industri makanan. Faktor-faktor yang orientasi geografis wilayah berdekatan dengan mempengaruhi usaha cengkih adalah modal Bandara Internasional Sam Ratulangi dan usaha, luas lahan, bibit, pupuk dan pemupukan, pelabuhan Bitung. KEK Likupang diproyeksikan dan tenaga kerja [13]. Modal usaha, lahan yang menarik investasi sebesar Rp5 trilyun dan luas, serta umur tanaman menjadi kendala dalam diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja pengembangan/peningkatan produk ini, namun sebanyak 65.300 tenaga kerja hingga tahun 2040. pemerintah daerah dapat menghimbau pemiliki Keunggulan geostrategis wilayah yang dimiliki lahan-lahan untuk menanam cengkih untuk Likupang Timur yaitu sektor pariwisata yang memperluas lahan dan memberikan bantuan bibit menjadi destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) cengkih. Program Gubernur Sulawesi Utara “Mari dengan tema resor (resort) dan wisata budaya jo Bakobong” (mari berkebun) agar dilanjutkan (cultural tourism). Tema tersebut didukung oleh dengan menanam cengkih. kawasan sekitar yang memiliki pantai dan dekat dengan Wallace Conservation Center. Konsep 4. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Kawasan Ekonomi Khusus Likupang akan dan Likupang mengembangkan resor kelas premiun dan kelas menengah (midrange resort), budaya (cultural), 20
dan pengembangan Wallace Conservation Center. Daerah terhadap Indeks Pembangunan Manusia [15] Terlepas dari berbagai kendala dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun permasalahan pembangunan KEK Likupang, 2009-2013. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, pemerintah daerah bersama-sama pemerintah Universitas Brawijaya. Diakses melalui pusat (kementerian/Lembaga) terkait agar https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/vie mempromosikan potensi investasi dan pariwisata w/3016 tanggal 28 Juli 2023. Likupang pada forum-forum besar yang berskala nasional maupun internasional. Menurut Profesor [2] Kominfo BPKP. (2021). Optimalisasi Bet El Silisna Lagarense, pihak-pihak terkait juga perlu memikirkan kembali terkait desain dan cara Pendapatan Daerah untuk Mewujudkan mempromosikan produk yang baik dalam bentuk kuliner, kebudayaan, maupun alam [10]. Kemandirian Fiskal Daerah. Diakses tanggal 20 Juli Pemerintah juga perlu menggandeng organisasi dan komunitas lokal terutama yang bergerak di 2023 melalui situs bidang pariwisata terkait mempromosikan DPSP Likupang dan pariwisata pendukungnya agar https://www.bpkp.go.id/index.php?/berita/read/31 Likupang lebih dikenal. Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat mendatangkan investor dan 323/0/optimalisasi-pendapatan-daerah-untuk- lebih banyak turis yang dapat menumbuhkan pariwisata dan perekonomian di Minahasa Utara. mewujudkan-kemandirian-fiskal-daerah KESIMPULAN DAN SARAN [3] Musviyanti et al. (2022) Structure of local Dari uraian di atas dapat disimpulkan/disarankan government budgets and local fiscal autonomy: hal-hal sebagai berikut: Evidence from Indonesia. LLC Consulting Publishing Porsi PAD dari total pendapatan untuk seluruh pemda di Sulawesi Utara masih kecil. Seluruh Company “Business Perspectives kabupaten/kota di Sulawesi Utara memiliki nilai IKF di bawah 0.25 yang diartikan sebagai daerah http://dx.doi.org/10.21511/pmf.11(1).2022.07 yang Belum Mandiri, sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki indeks antara 0.25 [4] BPK RI. (2021). Laporan Hasil Pemeriksaan atas s.d. 0,50 yang dapat diartikan sebagai daerah LKPP Tahun 2020 Laporan Hasil Reviu atas Menuju Kemandirian. Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020. Jakarta: BPK RI. Akitivitas perekonomian masyarakat akan mendatangkan pendapatan bagi daerah masing- [5] BPK RI. (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan atas masing. Pemerintah daerah agar terus LKPP Tahun 2019 Laporan Hasil Reviu atas mengembangkan pariwisata dengan menjaga Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun kelestarian alam tempat tujuan/obyek wisata, 2019 dan 2018. Jakarta: BPK RI. menjaga kebersihan jalan, lingkungan, tempa wisata dan sekitarnya, memperluas lahan dan [6] Badan Pusat Statistik. (2020). Tingkat memberi bantuan bibit tanaman kelapa dan cengkih, serta mempromosikan kawasan ekonomi Kemandirian Kabupaten/Kota. Diakses tanggal 10 khusus Bitung dan Likupang untuk mengundang lebih banyak investor dan wisatawan. Dengan cara April 2022. ini pemerintah daerah dapat mempertahankan dan meningkatkan penerimaan PAD. https://sirusa.web.bps.go.id/index.php/indikator/928 REFERENSI [7] Bank Indonesia. (2022). Laporan Perekonomian Sulawesi Tengah Agustus 2022. [1] Taufick, Aditya Iman. (2016). Analisis Pengaruh Tingkat Kemandirian Fiskal dan Belanja Modal [8 ] Pemerintah Kota Palu. (2022). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palu Tahun 2023. [9] Wenas, Pearl Loesye. Mengko, Seska Meily Hermin. (2021). Analisis Pengembangan Pariwisata Kota Manado melalui Slogan “Manado Kota Cerdas”. Jurnal Hospitaliti dan Pariwisata Edisi 4 Volume 1 (2021), Politeknik Negeri Manado. [10 ] Savi. (2022). Sampah dan Rendahnya Literasi jadi Penghalang Pariwisata Likupang. https://sulsel.idntimes.com/news/indonesia/savi/sa mpah-dan-rendahnya-literasi-jadi-penghalang- pariwisata-likupang?page=all diakses tanggal 28 Juli 2023. [11] BPS Sulawesi Utara. (2022). Statistik Potensi Desa Provinsi Sulawesi Utara 2021. 21
[12] Prasetyadi, Kristian Oka. (2020). Kelapa, Penyelamat Ekonomi Sulawesi Utara. Manado: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/11/ 19/kelapa-penyelamat-ekonomi-sulawesi-utara diakses 28 Juli 2023. [13] Nongka, Krisnando Anderson. Masinambow, Vecky A.J. Lapian, Agnes L.Ch.P. (2023). Faktor- faktor yang Mempengaruhi Produksi Cengkih di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan Kabuapten Minahasa Selatan. Manado: Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 23 No. 5 Mei 2023 Unversitas Sam Ratulangi. [14] Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. (2023). KEK Likupang. https://kek.go.id/kawasan/KEK-Likupang [15] Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. (2023). KEK Bitung. https://kek.go.id/kawasan/kek- Bitung [16] Nugroho, Prayudi. (2016). Analisis atas Kemandirian Pemda dalam Mengelola Keuangannya. Jakarta: PKN STAN. [17] Primawaty, Ardiyana, (2017). Analisis Kondisi Keuangan Pemerintah Daerah Se-Sumatera Tahun 2011-2015. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. 22
LAPORAN GFS STRATEGIS TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA TRIWULAN II TAHUN 2023 LKPK-TW LO STATISTIK NERACA STATISTIK LKPP-TW LKPDK-TW
REPUBLIK INDONESIA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KONSOLIDASIAN TINGKAT WILAYAH dan LAPORAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH UMUM TINGKAT WILAYAH UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI UTARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 2023 23
FACE LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KONSOLIDASIAN TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA 24
LAPORAN REALISASI ANGGARAN KONSOLIDASIAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA PER 30 JUNI 2023 DAN 30 JUNI 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 30 JUNI 2023 A. PENDAPATAN KONSOLIDASI 3.857.647.690.527 25 Pendapatan Perpajakan konsolidasi 2.544.925.256.302 Pendapatan Pajak Dalam Negeri 2.523.090.547.302 Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak 21.834.709.000 Pendapatan Sumber Daya Alam 1.293.814.997.072 Pendapatan Bagian Laba BUMN/Kekayaan Negara Dipisahkan Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Lainnya 97.651.131.051 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan - LRA 369.989.880.402 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya - LRA Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya - LRA 66.381.459.254 Bantuan Keuangan - LRA 44.698.196.500 Pendapatan Badan Layanan Umum 211.803.786.623 Pendapatan hibah 22.290.313.980 Pendapatan hibah dalam negeri 481.000.229.262 Pendapatan hibah luar negeri 18.907.437.153 18.907.437.153 B. Belanja Belanja pegawai 10.455.623.819.937 Belanja gaji dan tunjangan 4.816.058.505.683 Belanja honorarium/lembur/vakasi/tunj. Khusus dan belanja pegawai transito 4.521.063.555.705 Belanja kontribusi sosial 294.816.593.568 Belanja barang dan jasa 178.356.410 Belanja barang 3.063.735.057.322 Belanja Jasa 924.508.299.458 Belanja Pemeliharaan 930.789.642.890 Belanja Perjalanan Dinas 252.905.601.168 Belanja Badan Layanan Umum (BLU) 448.851.216.997 Belanja Barang Untuk Diserahkan ke Masyarakat/Pemda 336.481.688.315 Belanja Barang dan Jasa Dana BOS 169.144.792.042 Belanja Barang Untuk Diserahkan ke Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden 1.053.816.452 Belanja Modal Belanja Modal Tanah 841.423.358.265 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 38.648.354.744 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan 131.930.706.698 Belanja Modal Lainnya 178.585.456.091 Belanja Modal Badan Layanan Umum (BLU) 471.735.779.132 Belanja Pembayaran Kewajiban Utang Belanja Pembayaran Bunga Utang 3.066.389.057 Belanja Pembayaran Discount Surat Utang Negara 17.456.672.543 Belanja Pembayaran Loss on Bond Redemption 29.294.992.652 Belanja Pembayaran Discount Surat Berharga Syariah Negara 29.294.992.652 Belanja Denda Belanja Subsidi 3.249.466.500 Belanja Subsidi Perusahaan Negara 3.249.466.500 Belanja Subsidi Perusahaan Swasta Belanja Hibah 106.922.313.192 Belanja Hibah Kepada Pemerintah Luar Negeri Belanja Hibah Kepada Organisasi Internasional 6.048.849.700 Belanja Hibah Lainnya 100.873.463.492 Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial 22.945.078.650 Belanja Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial 70.432.000 Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial 10.679.550.000 Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana 12.195.096.650 Belanja Lain-lain 14.483.661.474 Belanja Lain-lain 14.483.661.474 1.557.511.386.199 C. BELANJA TRANSFER 869.603.697.592 TRANSFER PEMERINTAH DAERAH
TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN 225.896.096.244 Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah 224.830.723.444 Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 1.065.372.800 643.707.601.348 TRANSFER BANTUAN KEUANGAN 62.176.359.450 Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 581.531.241.898 Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Transfer Bantuan Keuangan Lainnya 687.907.688.607 Transfer Dana Otonomi Khusus 2.786.854.561 2.786.854.561 Transfer Pemerintah Pusat Ke Daerah Dan Dana Desa 227.963.194.380 Dana Bagi Hasil 227.963.194.380 Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 44.698.196.500 Dana Bagi Hasil Cukai 44.698.196.500 Dana Alokasi Umum 340.476.560.566 Dana Alokasi Umum 340.476.560.566 Dana Alokasi Khusus Fisik 71.982.882.600 Dana Alokasi Khusus Fisik 71.982.882.600 (6.597.976.129.410) Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dan Dana 99.823.184.472 248.107.520.850 Insentif Daerah 248.107.520.850 Dana Otonomi Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta 148.284.336.378 Dana Insentif Daerah 98.284.336.378 Dana Alokasi Khusus Non Fisik 50.000.000.000 Dana Alokasi Khusus Non Fisik (6.498.152.944.938) Hibah ke Daerah Hibah ke Daerah Dana Desa Dana Desa D. Surplus (Defisit) Anggaran (A-B-C) E. Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri Penerimaan Pembiayaan Luar Negeri Penerimaan Dari Penjadwalan Kembali Pokok Utang Luar Negeri Penerimaan Dari Penjadwalan Kembali Bunga Utang Luar Negeri Penerimaan Cicilan Pengembalian Penerusan Pinjaman Penerimaan Cicilan Pokok Investasi Pemerintah Penerimaan Pembiayaan Lain-lain Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan Dalam Negeri Pengeluaran Pembiayaan Luar Negeri Pelunasan Pokok Utang Luar Negeri Melalui Penjadwalan Kembali Penyertaan Modal Negara RDI/RPD Dukungan Infrastruktur Pengeluaran Investasi Pemerintah Pengeluaran Pembiayaan Lain-lain Pengeluaran Pembiayaan Lain-lain Suspense Pembiayaan E. Sisa Lebih (Kurang) Pembiayaan Anggaran (D+C) 26
NERACA KONSOLIDASIAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA PER 30 JUNI 2023 DAN 30 JUNI 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 30 JUNI 2023 Aset 90.744.026.707.357 27 Aset lancar 5.387.122.602.268 Kas dan setara kas 1.773.507.962.366 Uang muka rekening BUN-khusus pusat Investasi jangka pendek 6.445.885.036 Belanja di bayar di muka dan uang muka belanja 12.724.820.868 Piutang 760.740.263.781 Piutang Perpajakan 264.172.700.316 Piutang Bukan Pajak 814.362.018.242 Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran 78.350.656.502 Bagian Lancar Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi Bagian Lancar Piutang Penerusan Pinjaman 156.694.961.514 Piutang lain-lain (552.840.072.793) Penyisihan piutang tak tertagih 2.833.703.670.217 Persediaan Piutang PFK 1.400.759.799.807 Investasi jangka panjang 7.965.519.924 Investasi jangka panjang non permanen Investasi jangka panjang permanen 1.392.794.279.883 Dana Bergulir Diragukan Tertagih Aset tetap 78.566.917.933.894 Tanah 32.787.834.763.710 Peralatan dan mesin 18.350.615.286.912 Gedung dan bangunan 19.897.623.125.801 Jalan, irigasi, dan jaringan 37.841.857.659.256 Aset tetap lainnya Konstruksi dalam pengerjaan 3.027.521.283.827 Konsesi Jasa 5.800.659.173.629 Akumulasi penyusutan Aset Tetap Yang Belum Diregister (39.375.249.433.260) Properti Investasi 236.056.074.019 Dana cadangan Dana cadangan 165.889.074.324 Piutang jangka panjang Tagihan piutang penjualan angsuran 165.828.853.100 Tagihan tuntutan perbendaharaan / tagihan tuntutan ganti rugi Piutang jangka panjang kredit pemerintah 102.873.608 Piutang jangka panjang lainnya (42.652.384) Penyisihan piutang jangka panjang 5.223.337.297.063 Aset lainnya 3.384.926.522.373 Kemitraan dengan pihak ketiga 369.864.536.715 Aset tidak berwujud 477.889.347 Dana Yang Dibatasi Penggunaannya Dana Penjaminan 2.867.610.146.006 Dana Kelolaan BLU Aset lain-lain (1.399.541.797.377) Aset Lainnya Dari Unit Pemerintah Lainnya 3.460.258.871.661 Aset Lainnya Penerusan Pinjaman 1.230.807.004.000 Akumulasi Penyususan/Amortisasi Aset Lainnya 20.821.483.665 949.258.580.785 Kewajiban / Utang 119.358.974 Kewajiban jangka pendek Utang perhitungan pihak ketiga 44.094.779.900 Utang kepada pihak ketiga 69.035.362.628 Utang bunga Utang subsidi 48.871.081.032 Utang Transfer 33.643.104.910 Bagian lancar utang jangka panjang Utang surat perbendaharaan negara 783.380.916 Utang Yang Belum Ditagihkan 64.179.871.189 Utang jangka pendek lainnya 2.229.451.867.662 Uang Muka 2.229.451.867.662 Utang Jangka Pendek Lainnya Kewajiban jangka panjang Utang jangka panjang dalam negeri
Utang jangka panjang luar negeri 87.283.767.835.696 Kewajiban Konsesi Jasa Ekuitas 28
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 EKUITAS AWAL 90.459.000.690.671 Ekuitas Awal pemerintah Pusat 54.443.059.630.400 36.015.941.060.271 Ekuitas Awal Pemerintah Daerah 90.459.000.690.671 Penyesuaian Ekuitas Awal (1.911.549.387.735) EKUITAS AWAL SETELAH PENYESUAIAN (2.538.819) SURPLUS / (DEFISIT) LO (8.286.678.549) KOREKSI-KOREKSI YANG LANGSUNG MENAMBAH/MENGURANGI EKUITAS (13.235.305) Penyesuaian Nilai Aset (2.287.267.098.889) Koreksi SILPA Koreksi Nilai Persediaan (2.295.569.551.562) 1.031.886.084.321 Selisih Revaluasi Aset Koreksi Nilai Aset Non Revaluasi (3.175.232.854.976) 87.283.767.835.696 Koreksi atas Reklasifikasi Aset Koreksi Lain-lain JUMLAH KOREKSI-KOREKSI YANG LANGSUNG MENAMBAH/ MENGURANGI EKUITAS TRANSAKSI ANTAR ENTITAS KEUNTUNGAN / KERUGIAN YANG BELUM TEREALISASI REKLASIFIKASI KEWAJIBAN KE EKUITAS KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR 29
LAPORAN OPERASIONAL KONSOLIDASIAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 KEGIATAN OPERASIONAL (3.936.350.085.875) 30 Pendapatan Operasional-LO 9.714.904.351.476 2.669.067.444.868 Pendapatan perpajakan-LO 2.598.672.146.168 Pendapatan pajak dalam negeri-LO 70.395.298.700 Pendapatan pajak perdagangan internasional-LO 522.864.587.526 Pendapatan bukan pajak-LO 97.651.131.051 Pendapatan sumber daya alam-LO 425.213.456.475 Pendapatan Bagian Laba BUMN/Kekayaan Negara Dipisahkan 278.185.245.877 Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Lainnya - LO 66.381.459.254 Pendapatan Transfer - LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan - LO 211.803.786.623 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya - LO Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya - LO 314.214.638.090 Bantuan Keuangan - LO 285.702.045.094 Pendapatan BLU-LO 28.512.592.996 Pendapatan Jasa BLU - LO 28.355.477.688 Pendapatan Hibah BLU - LO 28.355.477.688 Pendapatan Lainnya BLU - LO 5.902.216.957.427 Pendapatan hibah-LO 5.902.216.957.427 Pendapatan hibah dalam negeri dan luar negeri-LO 5.902.216.957.427 11.669.740.669.195 Pendapatan lainnya-LO 5.103.243.355.407 Pendapatan lainnya Pemda 4.806.631.995.990 Pendapatan Penyesuaian Akrual Sub Total Pendapatan Penyesuaian Dropping Dana Transfer 296.611.359.417 Pendapatan Penyesuaian Dropping Dana Transfer 59.430.902.729 Beban Operasional 2.726.549.400.627 Beban pegawai 1.000.155.605.684 Beban gaji dan tunjangan Beban honorarium/lembur/vakasi/tunj. Khusus dan Beban pegawai transito 901.969.518.027 Beban kontribusi sosial 237.646.525.621 Beban persediaan 393.584.056.135 Beban barang dan jasa 104.958.838.555 Beban barang Beban jasa 88.234.856.604 Beban pemeliharaan Beban perjalanan dinas 29.294.992.652 Beban BLU/BLUD 29.294.992.652 Beban barang untuk diserahkan/dijual kepada masyarakat/pemda/pihak ketiga Beban Barang Untuk Diserahkan Kepada Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil 3.249.466.500 3.249.466.500 Presiden Beban bunga 106.922.313.192 Beban Pembayaran Bunga Utang Beban Pembayaran Discount Surat Utang Negara 6.048.849.700 Beban Pembayaran Loss on Bond Redemption 100.873.463.492 Beban Denda Beban subsidi 21.002.964.315 Beban subsidi kepada perusahaan publik 25.000.000 Beban subsidi kepada perusahaan swasta Beban Subsidi - Estimasi 391.592.665 Beban hibah 8.391.275.000 Beban hibah kepada pemerintah negara lain Beban hibah kepada organisasi internasional 12.195.096.650 Beban hibah kepada pemerintah daerah Beban Hibah Lainnya 1.638.533.505.617 Beban bantuan sosial Beban Bantuan Sosial Untuk Rehabilitasi Sosial Beban Bantuan Sosial Untuk Jaminan Sosial Beban Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Beban Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial Beban Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Kemiskinan Beban Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana Beban lain-lain/beban tidak terduga Beban Lain-lain Beban akrual lainnya
Beban Penyusutan Aset Tetap 1.448.277.561.940 Beban Penyusutan Aset Lainnya/Amortisasi Aset Lainnya 176.337.825.428 Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih 13.918.118.249 BEBAN TRANSFER Transfer Pempus Ke Daerah Dan Dana Desa 1.981.513.768.156 Dana Bagi Hasil 1.111.910.070.564 Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 2.786.854.561 Dana Bagi Hasil Cukai 2.786.854.561 Dana Alokasi Umum 261.145.935.537 Dana Alokasi Umum 261.145.935.537 Dana Alokasi Khusus Fisik Dana Alokasi Khusus Fisik 341.567.157.566 Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dan Dana Insentif 341.567.157.566 Daerah Dana Otonomi Khusus 506.410.122.900 Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta 506.410.122.900 Dana Insentif Daerah Dana Alokasi Khusus Non Fisik 869.603.697.592 Dana Alokasi Khusus Non Fisik 224.830.723.444 Hibah ke Daerah Hibah ke Daerah 1.065.372.800 Dana Desa 62.176.359.450 Dana Desa 581.531.241.898 Beban Transfer Lain-lain (1.954.836.317.719) Beban Suspense Transfer BEBAN TRANSFER PEMDA (21.350.839.340) Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah 64.637.769.324 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah dan Partai Politik 43.286.929.984 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa (1.911.549.387.735) Beban Transfer Dana Otonomi Khusus (1.911.549.387.735) SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN OPERASIONAL KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS (DEFISIST) PEMPUS SELISIH KURS BELUM TEREALISASI SURPLUS (DEFISIT) PEMPUS PELEPASAN ASET NON LANCAR SURPLUS (DEFISIT) PEMPUS PENYELESAIAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG SURPLUS (DEFISIT) PEMPUS DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL LAINNYA SURPLUS (DEFISIST) PEMDA PENJUALAN ASET NON LANCAR SURPLUS (DEFISIT) PEMDA PENYELESAIAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG SURPLUS (DEFISIT) PEMDA PENYELESAIAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS (DEFISIT) SEBELUM POS LUAR BIASA SURPLUS (DEFISIT) LO 31
LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH KONSOLIDASIAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 1. PERHITUNGAN CATATAN SAL 305.269.923.590 A. Saldo Anggaran Lebih Awal 305.269.923.590 305.269.923.590 B. Penyesuaian Awal Saldo Anggaran Lebih (4.496.036.061.545) (4.190.766.137.955) Saldo Anggaran Lebih Awal Setelah Penyesuaian (2.078.642.670) B. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan 4.192.844.780.625 4.190.766.137.955 Jumlah SAL Awal Setelah Penggunaan SAL C. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) (2.078.642.670) Jumlah SAL Sebelum Penyesuaian (A.1) 4.192.844.780.625 D. Penyesuaian SAL 362.082.436.604 27.222.820 1. Penyesuaian Pembukuan 47.790.292.134 2. Penyesuaian Lain-lain (507.914.040) Total Penyesuaian SAL (A.II) Rincian Penyesuaian Pembukuan: Koreksi SILPA Selisih Kurs (Unrealized) Koreksi Kas BUN Koreksi Kas KPPN Koreksi Kas BLU Koreksi Kas Hibah Koreksi Utang PFK Koreksi Utang Kepada Pihak Ketiga (KPPN) Koreksi Kas di Bendahara Pengeluaran (BUN) Rincian Penyesuaian Catatan SAL/Lain-lain: Penyesuaian Transaksi RPL Penyesuaian Transaksi Rekening Escrow Penyesuaian Transaksi Kas Transitoris Penyesuaian Perhitungan Fisik SAL TAYL Pembulatan E. SALDO ANGGARAN LEBIH AKHIR (A.I+A.II) 2. PERHITUNGAN FISIK SAL SALDO AKHIR KAS BUN SALDO AKHIR KAS KPPN SALDO AKHIR KAS BLU SALDO AKHIR KAS DI KL DARI HIBAH SALDO AKHIR KAS DI BENDAHARA PENGELUARAN Penyesuaian Perhitungan Fisik SAL Saldo di Rek Escrow yang Memiliki Unsur SAL Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) dalam bentuk Invoice Utang Kepada Pihak Ketiga (KPPN) Pengurang Fisik SAL Selisih Kiriman Uang Pendapatan Hibah dalam Rekening Khusus Ditangguhkan Pembiayaan diterima RKUN yang Ditangguhkan Uang Muka Belanja Pegawai (Prepayment) Penyetoran Dana Hibah Langsung Yang Disahkan Pengembalian Escrow PNBP Transito BLU Dana Optimalisasi Kas Total Penyesuaian Perhitungan Fisik SAL Saldo Anggaran Lebih Akhir 32
FACE LAPORAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH UMUM TINGKAT WILAYAH 33
LAPORAN OPERASIONAL STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 2023 REVENUE 13.422.088.794.469 Taxes 2.544.085.256.302 Social contributions Grants 340.558.809.879 Other revenue 10.537.444.728.288 EXPENSE Compensation of employees 9.614.200.461.672 Use of goods and services 4.947.369.485.949 Consumption of fixed capital 2.835.625.961.733 Interests Subsidies 29.294.992.652 Grants 3.249.466.500 Social benefits Other expense 1.563.560.235.899 Gross operating balance (1-2+23+NOBz) 22.945.078.650 Capital claimsNet operating balance (1-2+NOBz) NET TRANSACTIONS IN ASSETS AND LIABILITIES 212.155.240.289 Net/gross investment in nonfinancial assets 3.807.888.332.797 3.807.888.332.797 Fixed Assets 3.807.888.332.797 Inventories 836.666.141.378 Military inventories 798.017.786.634 Nonproduced assets Net lending / borrowing (1-2+NOBz-31) 38.648.354.744 TRANSACTIONS IN FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (FINANCING): 2.971.222.191.419 Net acquisition of financial assets [321+322+323] 2.881.384.272.532 Domestic debtors 2.881.384.272.532 External debtors Net incurrence of liabilities [331+332] (89.837.918.887) Domestic creditors (89.837.918.887) External creditors Vertical check: Difference between net lending/borrowing and financing (1-2-31=32-33-NLBz=0) 34
NERACA KONSOLIDASIAN STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH TINGKAT WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA PER 30 JUNI 2023 DAN 30 JUNI 2022 Uraian (Dalam Rupiah) 30 JUNI 2023 NET WORTH 87.836.650.560.872 86.465.212.186.183 Nonfinancial assets 50.806.498.568.319 Fixed assets 39.347.581.158.789 Buildings and structures 7.224.530.692.422 Dwellings 14.128.535.155.773 Buildings other than dwellings 17.994.515.310.594 Other structures Land improvements 4.782.626.638.667 1.280.411.063.884 Machinery and equipment 3.502.215.574.783 Transport equipment 1.053.182.648.889 2.449.032.925.894 Machinery and equipment other than transport equipment 6.620.837.589.600 Information, computer, and telecommunications (ICT) equipment Machinery and equipment not elsewhere classified 12.190.928.483 2.595.720.766 Other fixed assets 9.595.207.717 Cultivated biological resources 6.608.646.661.117 Animal resources yielding repeat products 273.747.518.863 Tree, crop, and plant resources yielding repeat products 783.639.264.525 Intellectual property products (84.241.189.529) Research and development 5.635.501.067.257 Mineral exploration and evaluation Computer software and databases 55.453.181.264 Entertainment, literary, and artistic originals 2.833.703.670.217 Other intellectual property products 861.649.300 Weapon systems 2.832.842.020.917 Inventories 615.208.164.886 Strategic stocks Other inventories 2.217.633.856.031 Materials and supplies Work in progresss 32.825.009.947.647 32.787.834.763.710 Finished goods Goods for resale 37.175.183.937 7.586.394.293 Military inventories Valuables 7.586.394.293 29.588.789.644 Nonproduced assets 4.831.697.246.350 Land Mineral and energy resources 1.773.985.851.713 (599.930.855) Other naturally occurring assets Noncultivated biological resources 15.011.335.815 1.392.794.279.883 Water resources 1.392.794.279.883 Other natural resources 35 Radio spectrum Natural resources not elsewhere classified Intangible nonproduced assets Contracts, leases, and licenses Marketable operating leases Permits to use natural resources Permits to undertake specific activities Entitlement to future goods and services on an exclusive basis Goodwill and marketing assets Financial assets [621+622] Monetary gold and SDRs Currency and deposits [6212+6222] Debt securities [6213+6223] Loans [6216+6226] Equity and investment fund shares [6215+6225] Equity [62151+62251] Investment fund shares [62152+62252] Insurance, pension, and standardized guarantee schemes [6216+6226] Nonlife insurance technical reserves [62161 +62261] Life insurance and annuities entitlements [62162 + 62262] Pension entitlements [62163 + 62263] Claims of pension funds on pension manager [62164 + 62264] Provisions for calls under standardized guarantee schemes [62165 + 62265] Financial derivatives and employee stock options [6217+6227]
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106