Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ELKA SISTA POLTEKAD

ELKA SISTA POLTEKAD

Published by Adi Yulianto, 2021-08-04 23:58:59

Description: ELEKTRONIKA SISTEM SENJATA

Keywords: EDUCATION SEMESTER 1 DIPLOMA 4

Search

Read the Text Version

46 47. Faktor Lingkungan. Faktor lingkungan juga ikut andil dalam menyumbang terjadinya kecelakan kerja. Faktor tersebut adalah sebagai berikut: a. Kebisingan Bising adalah suara/bunyi yang tidak diinginkan . Kebisingan pada tenaga kerja dapat mengurangi kenyamanan dalam bekerja, mengganggu komunikasi/percakapan antar pekerja, mengurangi konsentrasi, menurunkan daya dengar dan tuli akibat kebisingan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja, Intensitas kebisingan yang dianjurkan adalah 85 dBA untuk 8 jam kerja. b. Suhu Udara Dari suatu penyelidikan diperoleh hasil bahwa produktivitas kerja manusia akan mencapai tingkat yang paling tinggi pada temperatur sekitar 24°C- 27°C. Suhu dingin mengurangi efisiensi dengan keluhan kaku dan kurangnya koordinasi otot. Suhu panas terutama berakibat menurunkan prestasi kerja pekerja, mengurangi kelincahan, memperpanjang waktu reaksi dan waktu pengambilan keputusan, mengganggu kecermatan kerja otak, mengganggu koordinasi syaraf perasa dan motoris, serta memudahkan untuk dirangsang. Sedangkan menurut Grandjean dkondisi panas sekeliling yang berlebih akan mengakibatkan rasa letih dan kantuk, mengurangi kestabilan dan meningkatkan jumlah angka kesalahan kerja. Hal ini akan menurunkan daya kreasi tubuh manusia untuk menghasilkan panas dengan jumlah yang sangat sedikit. c. Penerangan Penerangan ditempat kerja adalah salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda di tempat kerja. Banyak obyek kerja beserta benda atau alat dan kondisi di sekitar yang perlu dilihat oleh tenaga kerja. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi. Penerangan yang baik memungkinkan tenaga kerja melihat obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya tidak perlu. Penerangan adalah penting sebagai suatu faktor keselamatan dalam lingkungan fisik pekerja. Beberapa penyelidikan mengenai hubungan antara produksi dan penerangan telah memperlihatkan bahwa penerangan yang cukup dan diatur sesuai dengan jenis pekerjaan yang harus dilakukan secara tidak langsung dapat mengurangi banyaknya kecelakaan. Faktor penerangan yang berperan pada kecelakaan antara lain kilauan cahaya langsung pantulan benda mengkilap dan bayang- bayang gelap (ILO, 1989:101). Selain itu pencahayaan yang kurang memadai atau menyilaukan akan melelahkan mata. Kelelahan mata akan menimbulkan rasa kantuk dan hal ini berbahaya bila karyawan mengoperasikan mesin-mesin berbahaya sehingga dapat menyebabkan kecelakaan (Depnaker RI, 1996:45). d. Lantai licin

47 Lantai dalam tempat kerja harus terbuat dari bahan yang keras, tahan air dan bahan kimia yang merusak (Bennet NB. Silalahi, 1995:228). Karena lantai licin akibat tumpahan air, tahan minyak atau oli berpotensi besar terhadap terjadinya kecelakaan, seperti terpeleset. 48. Faktor Peralatan. Memaksakan bekerja dengan menggunakan peralatan dengan kondisi tidak laik menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Terdapat beberapa hal kondisi peralatan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan diakibatkan oleh: a. Kondisi mesin Dengan mesin dan alat mekanik, produksi dan produktivitas dapat ditingkatkan. Selain itu, beban kerja faktor manusia dikurangi dan pekerjaan dapat lebih berarti. Apabila keadaan mesin rusak, dan tidak segera diantisipasi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. 2.1.7.3.2 Ketersediaan alat pengaman mesin Mesin dan alat mekanik terutama diamankan dengan pemasangan pagar dan perlengkapan pengamanan mesin ata disebut pengaman mesin. Dapat ditekannya angka kecelakaan kerja oleh mesin adalah akibat dari secara meluasnya dipergunakan pengaman tersebut. Penerapan tersebut adalah pencerminan kewajiban perundang-undangan, pengertian dari pihak yang bersangkutan, dan sebagainya. b. Letak mesin Terdapat hubungan yang timbal balik antara manusia dan mesin. Fungsi manusia dalam hubungan manusia mesin dalam rangkaian produksi adalah sebagai pengendali jalannya mesin tersebut. Mesin dan alat diatur sehingga cukup aman dan efisien untuk melakukan pekerjaan dan mudah (AM. Sugeng Budiono, 2003:65). Termasuk juga dalam tata letak dalam menempatkan posisi mesin. Semakin jauh letak mesin dengan pekerja, maka potensi bahaya yang menyebabkan kecelakaan akan lebih kecil. Sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan yang mungkin terjadi. 49. Evaluasi. a. Sebutkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan ditinjau dari three main factor theory ! b. Sebutkan penyebab kecelakaan akibat perbuatan manusia yang tidak aman ! c. Sebutkan penyebab kecelakaan akibat kondisi fisik dan mekanis yangtidak aman ! d. Jelaskan hubungan antara komunikasi dengan keselamatan ? e. Jelaskan hubungan antara kecelakaan dan keampuhan sistem ?

48 BAB VII KESELAMATAN KERJA PADA BAHAYA KEBAKARAN 50. Umum. a. Pengetahuan dan pemahaman tentang kebakaran wajib diketahui oleh semua karyawan, baik yang bertugas di lapangan maupun staff kantor. Sebisa mungkin api segera dipadamkan sebelum membesar karena apabila sudah membesar dan tidak terkontrol akan berbahaya dan sulit untuk dipadamkan. Salah satu media yang digunakan untuk memadamkan api adalah Fire Extinguisher. b. Perusahaan harus melatih karyawan untuk menggunakan peralatan tersebut dengan benar, memeriksa dan merawat semua peralatan kebakaran. Serta mengetahui lokasi dimana alat-alat tersebut disimpan. Kebakaran perusahaan adalah sesuatu hal yang tidak diinginkan. Bagi tenaga kerja. Kebakaran perusahaan dapat merupakan penderitaan dan malapetaka khususnya terhadap mereka yang tertimpa kecelakaan dan dapat berakibat kehilangan pekerjaan, sekalipun mereka tidak menderita cedera. Dengan kebakaran, juga hasil usaha dan upaya yang sekian lama atau dengan susah payanh dikerjakan dapat menjadi hilang sama sekali. c. Jerih payah berbulan-bulan atau bertahun-tahun dapat musnah hanya dengan waktu beberapa jam atau kadang beberapa menit saja. Masalah kebakan disana- sini masih terjadi. Hal ini menunjukkan, betapa perlunya kewaspadaan pencegahan terhadap kebakaran perlu lebih ditingkatkan. d. Banyak kebakaran diperusahaan terjadi diluar jam kerja. Dalam hal itu, tenaga kerja tidak terkena kecelakaan atau cedera sebagai akibatnya, tetapi biasanya musnahnya atau terbakarnya sebagian perusahan beserta mesin dan peralatan berakibat pula hilangnya kesempatan kerja. Kebakaran diluar jam kerja mempunyai pengaruh sosial dan ekonomi yang besar. 51. Bahaya Kebakaran a. Kebakaran terjadi apabila tiga unsure terdapat bersama-sama. Unsur-unsur tersebut adalah zat asam, bahan mudah terbakar dan panas. Tanpa oksigen, pembakaran tidak terjadi, tanpa bahan yang mudah terbakar, tak mungkin terjadi kebakaran, dan tanpa panas, juga kebakaran tidak akan timbul

49 Gambar 3. Bagaimana Kebakaran Mulai Terjadi b. Peristiwa terbakar ialah suatu reaksi yang hebat dari zat yang mudah terbakar dengan zat asam. Reaksi kimia yang bersifat mengeluarkan panas. Pada beberapa zat, reaksi tersebut mungkin terjadi pada suhu biasa. Namun pada umumnya reaksi tersebut berlangsung sangat lambat dan panas yang ditimbulkan hilang ke sekeliling. Mula-mula jumlah panas yang ditimbulkan adalah kecil dan sedikit menaikkan suhu. Jika terjadi pemanasan, reaksi kimia berjalan cepat dan panas lebih banyak lagi dihasilkan. Suhu yang naik dititik bakar berakibat terjadinya kebakaran. Agar terjadi nyala api, zat harus memberikan uap atau gas yang dapat terbakar. Jika hal ini tidak terjadi, kebakaran tidak berlangsung tanpa nyala api. Bahaya-bahaya kebakaran yang umum terjadi adalah sebagai berikut: a. Merokok b. Zat cair yang mudah terbakar c. Nyala api terbuka d. Ketata rumah tanggaan yang buruk e. Mesin-mesin yang tidak terawatt dan menjadi panas f. Kabel-kabel listrik g. Kelistrikan statis h. Alat-alat las c. Beberapa industri, seperti industri kimia, minyak bumi dan cat sangat rawan dipandang dari sudut kebakaran. Peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan terjadinya kebakaran adalah sebagai berikut:

50 a. Nyala api dengan bahan-bahan yang pijar. Jika suatu benda padat ditempatkan dalam nyala api, suhunya akan naik, mulai terbakar dan bernyala terus sampai habis. Kemungkinan tidak terbakar atau tidak tergantung dari: 1) Sifat benda tersebut yang mungkin sangat mudah, agak mudah dan sukar terbakar. 2) Besarnya zat padat tersebut; jika sedikit, tak cukup timbul panas untuk terjadinya kebakaran. 3) Keadaan zat padat, seperti mudah terbakar kertas atau kayu-kayu lempengan tipis oleh karena relative luasnya permukaan yang bersinggungan dengan oksigen. 4) Cara menyalakan zat padat, misalnya diatas atau sejajar dengan nyala api. Benda pijar, mudah atau tidak mudah terbakar, akan menyebabkan terbakarnya benda lain, jika bersentuhan dengannya. Suatu benda tidak mudah terbakar akan menyebabkan terbakarnya bahan mudah terbakar yang bersinggungan dengannya. b. Penyinaran. Terbakarnya suatu bahan yang mudah terbakar oleh benda pijar atau nyala api tidak perlu atas dasar persentuhan. Semua sumber panas memancarkan gelombang-gelombang elektromagnetis yaitu sinar infra merah. Jika gelombang ini bekerja mengenai benda, maka pada benda tersebut dilepaskan energy yang berubah menjadi panas. Benda tersebut menjadi panas dan jika suhunya terus naik, maka pada akhirnya benda tersebut akan menyala. Kayu yang diletakkan sekitar tungku yang pijar akhirnya akan menyala, sekaligus tidak dikenal api. c. Peledakan uap atau gas. Semua campuran uap atau gas yang mudah terbakar dengan udara akan menyala, jika terkena benda pijar atau nyala api dan pembakaran yang terjadi akan meluas dengan cepat, manakala kadar gas atau uap berada dalam batas untuk menyala atau meledak. Batas-batas kadar ini tergantung kepada sifat zat, suhu dan tekanan udara dan berkisar diantara 1 sampai 2.000 m per detik.

51 Kecepatan ini menentukan besarnya kerusakan yang diakibatkan oleh peledaknya. d. Peledakan debu atau noktah-noktah zat cair. Debu-debu dari zat-zat yang mudah terbakar atau noktah-noktah cair yang berupa suspensi diudara bertingkah sebagai campuran gas dan udara atau uap dalam udara dan dapat meledak. e. Percikan api. Percikan api yang bertemperatur cukup tinggi menjadi sebab terbakarnya campuran gas, uap atau debu dan udara yang dapat menyala. Biasanya percikan api tak dapat menyebabkan terbakarnya benda padat, oleh karena itu tidak cukupnya energi dan panas yang ditimbulkan akan menghilang di alam benda padat. Percikan api mungkin akan terbentuk sebagai akibat arus listrik. Dalam hal demikian, percikan api listrik timbul pada pemutusan hubungan arus terutama pada kumparan yang bertenaga listrik, pada tempat-tempat kotak dua sambungan, pada pengosongan listrik di elektroda-elektroda, dan lain-lain sebagainya. Percikan api dapat pula timbul oleh karena kelistrikan statis sebagai akibat gesekan dua benda yang bergerak, diantara benda yang bergerak, diantara benda yang bergerak udara, dan diantara cairan atau gas yang bukan penghantar listrik dengan pipa yang dilaluinya, seperti yang terjadi pada pengisian bahan bakar minyak. Dalam hal ini, bahan bakar dengan berat Janis lebih besar adalah lebih berbahaya, oleh karena bahan yang ringan akn cepat menguap dan tidak terjadi pembakaran. Percikan api yang dikarenakan beradunya secara kuat dua benda dapat membakar pula campuran gas atau uap dan udara yang mudah menyala. Agar menyebabkan nyala api, percikan api dari sumber listrik atau mekanik sekurang-kurangnya harus bertenaga 0,1 mJ. Juga percikan api sebagai akibat gesekan dua permukaan mungkin berbahaya. Sebagai contoh adalah penggerindaan logam buksn besi seperti gelas flint yang ringan. f. Terbakar sendiri. a. Kebakaran sendiri dapat terjadi pada onggokan bahan bakar mineral yang padat atau zat-zat organis, apabila peredaran udara cukup besar untuk terjadinya proses oksidasi, tetapi tidak cukup untuk mengeluarkan panas yang terjadi. Peristiwa-peristiwa ini dipercepat oleh tingkat kelembaban. Dalam hal mineral, zat tertentu seperti besi mungkin bertindak sebagai katalisator bagi proses, sedangkan untuk bahan-bahan organis, peranan bakteri adalah penting. b. Kebanyakan minyak mudah teroksidasi, terutama minyak-minyak tumbuhan. Banyak panas yang terjadi ditentukan oleh luas permukaan yang bersinggungan oleh udara. Permukaan ini akan diperluas, jika minyak dihisap oleh permukaan-permukaan seperti

52 debu atau sampah-sampah halus. Panas yang timbul akan berkumpul, oleh kerena bahan-bahan yang menyerap minyak bukan penghantar panas. Akibatnya, bahan tersebut akan terbakar dalam waktu yang singkat. g. Reaksi kimia. a. Reaksi-reaksi kimiawi tertentu menghasilkan cukup panas dengan akibat terjadinya kebakaran. Fosdor kuning teroksidasi sangat cepat, bila bersinggungan dengan udara. Bubuk besi yang halus (besi pirofor) pijar dalam udara dan mungkin menimbulkan kebakaran. Kalsium karbida mengurai secara eksotermis, jika terkena air, dan membebaskan gas asitelin yang mungkin meledak atau terbakar oleh panas yang terjadi. Natrium dan kalium bereaksi keras dengan air dan membebaskan zat air, yang mungkin terbakar, jika suhu naik melebihi b. 40ºC. asam nitrat yang mengenai bahan-bahan organik akan menyebabkan nyala api. Seluloid mengurai pada suho 100ºC, mungkin c. menyala pada suhu 150ºC sebagai akibat zat asam yang dikandungnya dan mungkin meledak, bila disimpan dalam wadah tertutup. Zat-zat yang bersifat mengoksidasi seperti hidrogen peroksida, klorat, perklorat, borat, perborat, dan lain-lain yang membebaskan oksigen pada pemanasan, dengan aktif meningkatkan proses oksidasi dan menyebabkan terbakarnya bahan-bahan yang dapat dioksidasi. Sekalipun tidak ada panas yang dating dari luar, bahan yang teroksidai dapat mengakibatkan terbakarnya zat-zat organic, terutama jika bahan organik terdapat dalam bentuk partikel atau jika kontak teru-menerus dengan zat yang mengoksidasi tersebut. Jika asam murni, terutama yang dikempa, mungkin menjadi sebab kebakaran atau peledakan, jika bersentuhan dengan bahan-bahan yang mudah terbakar. Maka dari itu, minyak atau gemuk tidak boleh dipakai untuk perawatan silinder oksigen atau katupnya. h. Peristiwa-peristiwa lain. Gesekan antara dua benda menimbulkan panas, yang semaikin banyak menurut besarnya koefisien gesekan. Manakala panas yang timbul lebih besar dari kecepatan hilangnya panas kelingkungan, kebakaran mungkin terjadi seperti pada mesin yang kurang minyak atau gemuk. Penekanan gas secara adiabatic menimbulkan panas, yang mungkin mengakibatkan peledakan dengan terbakarnya minyak pelumas, jka kompresor tidak didinginkan, atau peledakan silinder-silinder gas yang bertekanan. 52. Kebakaran dan Merokok a. Puntung rokok yang masih menyala dan dibuang tanpa kewaspadaan sangat sering menjadi sebab kebakaran. Nyala api dari punting rokok merupakan awal mula terjadinya peristiwa kebakaran. Terjadinya kebakaran sangat tergantung

53 pada mudah tidaknya lingkingan terbakar. Maka dari itu, suatu pencegahan yang sangat umum dilakukan adalah larangan merokok, khususnya ditempat kerja atau dimulai sejak memasuki halaman perusahaan. Tanda-tanda laranga “tidak boleh merokok” dipasang ditempat-tempat yang mungkin mengalami kebakaran. Biasanya tanda tersebut dipasang dalam bentuk gambar. Gambar 4. Laragan Merokok b. Namun dalam kenyataannya, larangan tersebut tidak selalu diturut oleh karena para pecandu-pecandu rokok menghentikan merokok untuk 4 jam terus- menerus dirasa sangat berat. Pada pabrik-pabrik yang menghadapi sedikit sekali resiko terakhir, agar puntung rokok yang belum mati tidak tertinggal ditempat kerja. Pada pabrik-pabrik dengan bahaya kebakaran yang sangat besar, seperti pabrik tekstil, ruangan khusus disediakan bagi buruh untuk merokok selama jam kerja. Merokok sebaiknya diperkenankan di kantin atau tempat istirahat, agar dorongan atau keinginan untuk merokok berkurang pada waktu melakukan pekerjaan dapat dikurangi. 53. Zat-Zat yang Mudah Terbakar a. Pembicaraan tentang zat-zat yang mudah terbakar dibawah ini dikhususkan terhadap bahan-bahan yang dipergunakan dalam industri dan pembakaran terjadi oleh karena zat asam dalam udara. Terbakarnya suatu zat padat atau cair merupakan reaksi berantai. Atas pengaruh panas, zat tersebut mengurai dan menyebabkan terbentuknya uap yang secara terus menerus terjadi dan terbakar lagi sampai habisnya zat tersebut. b. Biasanya resiko bahaya yang disebabkan oleh zat-zat yang mudah terbakar tergantung kepada titik nyala (flash point), suhu menyala sendiri, sifat terbakar oleh karena pemanasan, berat jenis, perbandingan berat uap terhadap udara, sifat bercampur dengan air, dan keadaan fisik. c. Titik nyala suatu zat cair yang mudah terbakar adalah suhu terendah, yang pada suhu tersebut zat cair yang bersangkutan menyebabkan cukup uap untuk membentuk campuran yang dapat menyala dengan udara didekat permukaan cairan atau dalam nyala, makin besar zat cair tersebut. Banyak zat cair yang dapat terbakar memiliki titik nyala pada atau dibawah suhu-suhu udara biasa dan biasanya ditutup suatu lapis uap yang mungkin terbakar, apabila sumber api berada disekitarnya.

54 d. Titik nyala suatu zat cair dapat ditentukan dengan “cara bejana tertutup” atau “cara bejana terbuka”, yang untuk keperluaan tersebut peralatan tersedia. Titik nyala yang ditentukan dengan cara terdahulu adalah lebih tinggi dari yang ditentukan dengan cara yang disebut kemudian. Umumnya, titik nyala zat cair yang nilainya dibawah 79,4ºC ditentukan secara tertutup. e. Suhu menyala sendiri adalah suhu terendah yang padanya zat padat, zat cair atau gas akan menyala sendiri tanpa adanya bunga api atau nyala api. Suhu menyala sendiri suatu zat padat sangat dipengaruhi oleh keadaan fisik dan cepatnya pemanasan. f. Uap-uap beberapa zat cair mungkin menyala pada pemanasan oleh permukaan dengan suhu 260ºC atau dibawahnya. Sebagai contoh, uap karbon sidulfida dapat menyala pada suhu 125ºC. g. Zat-zat tertentu, seperti minyak biji-bijian, minyak-minyak tumbuhan, lemak- lemak, arang-arang dan logam dalam bentuk bubuk halus mengalami proses pemanasan sendiri dan mungkin menyala dengan zat asam dari udara. Demikian pula, bahan-bahan seperti jerami atau biji-bijian dapat menjadi panas dan terbakar sebagai akibat fermentasi dan oksidasi. h. Sifat-sifat lain yang menentukan biasanya adalah berat jenis dan perbandingan berat uap terhadap udara. Kebanyakan zat cair yang mudah terbakar terapung diatas permukaan air, sehingga terus terbakar dan kebakaran meluas ketempat- tempat lain. Zat-zat lain yang lebih berat dari air akan mengendap dan nyalapun akan berhenti. Sifat ini sangat menentukan pemilihan bahan pemadam kebakaran dan menjadi pertimbangan, apakah menggunakan air untuk mematikan kebakaran zat cair dalam tangki dapat dibenarkan atau tidak. Adapun uap semua zat cair adalah lebih berat dari udara. Hal ini memberikan kejelasan tentang meluasnya dan merambatnya kebakaran yang terjadi di dekat permukaan. Untuk zat-zat tersebut, ventilasi harus mengambil dan mengencerkan lapisan udara yang berada didekat permukaan lantai. i. Sebaliknya, kebanyakan gas-gas yang mudah terbakar lebih ringan dari udara dan memerlukan ventilasi yang ditujukan kepada daerah dibawah permukaan langit-langit. Kemampuan zat yang mudah menyala untuk bercampur dengan air adalah sangat penting, oleh karena titik nyala akan naik, apabila air dicampurkan dengan zat tersebut. Alcohol dan aseton, yang dapat bercampur baik dengan air, menjadi tidak dapat terbakar dengan pengenceran air. Selama itu,campuran demikian merupakan penghantar listrik sehingga listrik statis tidak berakumulasi. j. Perlu ditekankan, bahwa bahaya kebakaran dari zat padat yang mudah terbakar sangat dipengaruhi oleh keadaan fisik yang pengaruhnya tidak kurang dari komposisi kimiawinya. Ambilah missal magnesium, suatu percikan api atau nyala api korek mungkin telah cukup untuk menyebabkan terbakarnya debu atau lempeng tipis atau potongan-potongan halus bahan tersebut, sebaliknya tuangan magnesium pembakaran baru terjadi, jika suhunya dinaikkan, agar menjadi suhu terbakarnya sendiri. k. Zat cair yang mudah menyala yang terdapat dalam wadah dan atau bejana berjumlah besar adalah tidak berbahaya oleh karena permukaannya tidak cukup luas untuk atau tidak bersentuhan dengan udara. Sebaliknya, tumpukan atau uap yang keluar dari bejana penyimpanannya mungkin sangat membahayakan dan jika terbakar, api yang terjadi mungkin membakar seluruh zat cair dari

55 bejana. Cairan-cairan dalam bentuk kabut atau embun diudara dapat menyala pada suhu yang lebih rendah dari titik nyalanya, asalkan kadar minimum telah dipenuhi seperti halnya uap. l. Dalam hal gas, bahaya utama adalah tejadinya peledakan. Selain itu, terbakarnya sejumlah kecil gas akan menjadi sebab pula timbulnya kebakaran. 54. Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran. a. Kesadaran akan bahaya Kebakaran ( Fire Conscousness ) b. Pengetahauan Tentang Api dan Pencegahan Kebakaran (Knowledge) c. Keterampilan Menggunakan Alat Pemadam Api dan Peralatanya (Skill) d. Sarana dan Kualitas Peralatan (Equipmment) e. Perawatan Peralatan Alat Pemadam Api (Maintenence) 55. Penyebab Terjadinya Kebakaran. a. Terbatasnya Pengetahuan Tentang Kebakaran b. Kelalaian Manusia c. Kesengajaan d. Alam 56. Segi Tiga Api a. Terjadi api disebabkan karena tiga unsur, yaitu oksigen, panas dan bahan bakar. Tiga unsur tersebut dikenal dengan “SEGI TIGA API”. Apabila tiga unsur tersebut bertemu terjadilah api.

56 Gambar 5 : Segi Tiga Api Keterangan : b. Reaksi api yang tergambar pada segi tiga api diatas adalah reaksi berantai yang berjalan dengan seimbang. Bila keimbangan reaksi tersebut diganggu, maka reaksi akan berhenti atau padam. 57. Menanggulangi Bahaya Kebakaran a. Pencegahan (fire prevention) 1) Penerangan 2) Pendidikan 3) Peraturan/disiplin 4) Latihan b. Pemadaman (fire protection) 1) Traditional 2) Apar 3) Hydranthose reel 4) Otomatis → Splinker fixed system

57 58. Media Pemadam Api Media yang dapat digunakan untuk pemadaman Api adalah : a. Pasir b. Air c. Hydrant d. Karung Goni e. Fire Extingusher, Karbon dioksida (CO2), Air, Serbuk kimia (Dry Chemical), Busa (Foam), dan Halogen 59. Dasar Sistem Pemadaman Api a. Cara Penguraian (starvasi). Suatu cara pemadaman api dengan jalan memisahkan atau menyingkirkan bahan – bahan yang terbakar. b. Cara Pendinginan (cooling). Pemadaman api dengan jalan menurunkan panas sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai dibawah titik nyalanya c. Cara Isolasi (isolation). Pemadaman api dengan jalan menurunkan kadar oksigen sampai 12 %. Cara ini disebut lokalisasi, yaitu mencegah reaksi dengan oksigen d. Kombinasi 1-2-3 60. Cara Menggunakan Alat Pemadam (fire extingusher) a. Buka kunci pengaman b. Arahkan semprotan ke dasar sumber api c. Pergunakan dengan tegak d. Sapukan arah semprotan dari kanan ke kiri (dan sebaliknya) pada dasar api tersebut hingga padam. e. Di udara terbuka jangan melawan arah angin

58 61. Penempatan Alat Pemadam Api Semua karyawan harus mengetahui tentang penempatan alat pemadam api dan tempat kerja maupun lingkungan sekitarnya: a. Tempatkan alat pemadam api di tempat yang terlihat dan terjangkau b. Warna yang mencolok. Dilarang meletakkan benda apapun di depan alat pemadam api sehingga dapat menghalangi pandangan maupun mempersulit orang lain untuk mengambilnya. c. Berikan tanda petunjuk arah keberadaan alat pemadam kebakaran dengan d. Gantungan alat pemadam api ringan (Apar) pada gantungan yang sudah disediakan dengan ketinggian tidak boleh lebih dari 5 feet (1.525 meter) dari permukaan lantai. e. Apabila tidak ada gantungan apar harus ditempatkan pada kotak/lemari agar bagian bawah Apar tidak berkarat. 62. Perawatan dan Pemeriksaan Semua peralatan pemadaman api harus dilakukan pemeriksaan secara teratur minimal sekali dalam sebulan. Peralatan pemadaman api hanya boleh digunakan apabila terjadi kebakaran dan atau digunakan untuk latihan. a. Alat Pemadaman Api Ringan (Apar) 1) Pada saat pemeriksaan/inspeksi pastikan bahwa Apar tersebut belum pernah dipakai dan dalam kondisi siap digunakan. 2) Pastikan bahwa Apar tidak mengalami kerusakan secara fisik, karat, maupun cacat lainnya. 3) Pada saat pemeriksaan apar harus dibalik-balik supaya serbuk powder yang ada di dalamnya tidak terjadi penggumpalan. 4) Berikan gantungan label pada setiap apar yang sudah diperiksa. 5) Tulis tanggal pemeriksaan, likasi, hasil pemeriksaan, nama dan tanda tangan pemeriksa. 6) Apar yang kosong dan atau rusak harus segera diperbaiki/diisi ulang. Dan selama perbaikan ditempat tersebut harus diberi Apar pengganti.

59 b. Fire Hydrant 1) Kunci hydrant (wrench), nozzle, dan selang (hose) harus dirawat dan disimpan dalam hydrant box. 2) Selang pemadam harus diperiksa secara visual minimal sekali dalam sebulan. 3) Nozzle harus diperiksa untuk mengetahui apakah mudah dioperasikan, retak atau korosi. 4) Selesai digunakan selang harus dikosongkan dan dikeringkan sebelum disimpan dalam box. 63. Tindakan Saat Terjadi Kebakaran. a. Bunyi Alarm Pertama 1) Tetaplah tenang dan bersiaplah untuk evakuasi. 2) Hentikan semua kegiatan kantor Anda 3) Matikan semua peralaan listrik dan cabut kabel powernya. 4) Tutup semua pintu dan jendela tapi jangan dikunci. b. Bunyi Alarm kedua dan Terus menerus 1) Evakuasi keseluruhan diperlukan. Berjalanlah, JANGAN BERLARI ke tangga darurat terdekat dan mulai turun ke lantai dasar. Tutup pintu dan jendela saat anda meninggalkan ruangan . Ikuti petunjuk petugas 2) JANGAN GUNAKAN LIFT SELAMA KEBAKARAN. 3) Tinggalkan gedung dan segera menuju tempat berkumpul yang telah ditentukan. 4) Jangan kembali masuk gedung kecuali telah diperbolehkan oleh petugas. c. Jika terjebak dalam suatu ruangan 1) Tutuplah pintu agar api tidak menuju kearah anda 2) Tempatkan kain basah di bawah diantara daun pintu untuk mencegah asap masuk ruangan.

60 3) Hubungi/telpon petugas. 4) Beri tanda dari jendela anda tetapi jangan pecahkan kaca kecuali terpaksa (terbukanya kaca akan membuat asap dan api masuk ke ruangan Anda karena adanya tambahan oksigen baru). 64. Pertolongan Medis Darurat a. Tetap tenang. b. Lakukan tindakan-tindakan penyelamatan nyawa sejauh diperlukan. c. Hubungi bagian Medical emergency. d. Jangan memindahkan orang yang terluka kecuali jika resiko tetap di tempat akan lebih besar. e. Jagalah agar orang yang terluka merasa nyaman dan hangat. f. Peringatkan orang lain agar menjauh dari area tersebut. g. Tutuplah semua pintu menuju area tersebut. Setelah semua orang dievakuasi. h. Tentukan orang yang memiliki pengetahuan tentang kecelakaan dan lokasi untuk mendampingi emergency personnel. 65. Fire Extinguisher. Fire Extinguisher adalah alat pemadam api yang isinya dapat berupa air, halogen, CO2, serbuk kimia, busa (foam). 66. Fire Protection a. Pasir dan Kain basah Cara ini dalam proses pemadaman api dengan menggunakan alat-alat seadanya yang memungkinkan untuk memadamkan api. Pasir memungkinkan untuk memadamkan api kerena sifatnya menutup jalan api. Biasanya pasir digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan, dengan jumlah yang banyak pasir dibawa oleh heli atau pesawat semacamnya. Karung goni memungkinkan untuk memadamkan api, karena sifatanya yang agak lembab sehingga dapat memadamkan api. Biasanya hanya dipakai untuk kebakaran yang kecil.

61 b. Apar ( Alat Pemadam Api Ringan) Dilihat dari fungsinya, APAR tidak Berbeda dengan Fire Extingushier, bahan pemadam pun tidak berbeda, hanya saja APAR adalah alat pemadam api kecil, sedangkan Fire Extinguisher untuk pemadam api yang cukup besar. 67. Jenis – Jenis APAR a. APAR Dry chemical 1) APAR di sembunyikan mulai dari tepi api yang terdeteksi 2) Semburanya di kibaskan/disapu kekiri dan kekanan b. Jenis APAR air (water). Disemprotkan ke sumber api atau bahan yang terbakar sampai merata . c. Jenis APAR busa (foam). Untuk bahan cair mudah terbakar. Arahkan semburan busa ke dinding bagian/dalam dari tempat. Jangan menyemprot langsung ke permukaan cairan yang terbakar akan memercik. d. Jenis APAR CO2. Arahkan semburan CO2 ke sumber api langsung dengan menggerakkan corong ke seluruh permukaan bahan yang terbakar. e. Jenis APAR Halon. Arahkan semburan Halon (BCF/BTM) secara merata dari tepi api yang terdekat dengan gerakan menyapu. 68. Hydrant Fungsi Hydrant adalah sebagai salah satu sumber air apabila terjadi kebakaran. Gambar 7.2: Hydrant

62 69. Splinker Fungsi splinker sama halnya dengan hydrant, hanya saja splinker bersifat otomatis. Gambar 6 : Splinker 70. Pencegahan Kebakaran Pencegahan dan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran adalah sebagai berikut: a. Penyimpanan. Dalam pengorganisasian usaha-usaha keselamatan terhadap bahaya-bahaya kebakaran, perhatikan yang cermat harus diberikan terhadap lokasi dan disain gudang. Aneka bahan, khususnya zat-zat cair yang dapat terbakar dan bahan – bahan yang pengepakannya tidak baik, merupakan sumber-sumber terjadinya kebakaran. Tambahan, tidak adanya tempat penyimpanan yang tepat mungkin berakibat berserakannya bahan-bahan di lantai dengan akibat bertambahnya kemungkinan terjadinya kebakaran dan sulitnya membunyikan tanda bahaya atau mencapai alat pemadam kebakaran dan menggunakan jalan untuk menyelamatkan diri. Dalam perencanaan gudang atau tempat penyimpanan bahan, baik sifat maupun bentuk matrial perlu mendapat perhatian. Zat-zat cair dengan titik nyala dibawah 32ºC harus terdapat dalam wadah tangki tertutup, dan disimpan terpisah dalam suatu bangunan dengan ventilasi baik terbuat dari bahan-bahan tahan api atau dalam bangunan terbuka, yang jauh dari sumber-sumber kebakaran. Penyimpanan dalam jumlah yang sangat besar harus dilakukan diatas permukaan tanah dengan segala perlengkapan yang diperlukan. Ditempat- tempat dengan suhu yang cukup panas, kewaspadaan yang sama harus dilakukan terhadap bahan-bahan dengan titik nyala diantara 32 dan 66ºC. gas- gas yang mudah terbakar dan bahan-bahan yang bersifat mengoksidasi harus disimpan secara terpisah satu terhadap yang lain dan terpisah dari bahanbahan atau bahan-bahan lainnya. Perhatian khusus harus diberikan pula pada bahan-bahan yang dapat menyala oleh karena terkena air atau yang dapat menyala sendiri.

63 b. Pengolahan. Jika proses produksi memungkinkan penggantian dengan bahan yang kurang berbahaya ditinjau dari segi kebakaran, maka resiko dapat dikurangi atau ditiadakan. Prinsip ini dapat diterapkan pada pencucian atau pembersihan gemuk. Jumlah bahan yang mudah terbakar sedapat mungkin sedikit-sedikitnya dipergunakan dalam proses produksi. Zat-zat padat yang mudah terbakar harus diletakkan dan tersususn rapih dan aman, agar kegiatan-kegiatan dalam pekerjaan tidak terhalang. Bahan-bahan cair yang mudah terbakar harus disalurkan ke tempat kerja melalui pipa-pipa penyalur atau pada drum-drum yang dilengkapi pompa tangan. Perlu pengaturan, agar bahan cair tidak tumpah ke sekitar, misalnya dengan penempatan drum-drum pada landasan yang menampung bahan-bahan yang tertumpah. c. Meniadakan sumber-sumber terjadinya awal mula kebakaran. Pada semua proses pemanasan, harus etrdapat pemisah yang tepat diantara bahan-bahan yang mudah terbakar dan alat pemanas. Pemanasan lebih dari yang semestinya tanpa sengaja harus dicegah dengan pengendalian proses secara tepat. Segala kegiatan pengeringan harus dilengkapi ventilasi mekanis yang memadai dan sebaiknya dilengkapi sisitem control diantara pemanasan dan ventilasi. bahan-bahan yang dapat terbakar sendiri harus selalau diamati, agar tidak ada kenaikan suhu. Sebaiknya reaksi-reaksi kimia eksotermis yang sangat hebat dilakukan pada tempat-tempat terisolasi yang tepat. Adapun tingkat isolasinya tergantung dari besarnya bahaya. 71. Bahan-Bahan yang Dapat Meledak a. Dalam banyak kejadian, peledakan dan kebakaran adalah dua peristiwa yang bertautan satu dengan lainnya. Peledakan adalah suatu peristiwa sebagai akibat bebasnya energi secara cepat dan tanpa dikendalikan. Energi demikian mungkin mnenempatkan diri sebagai panas, sinar, suara dan kejutan mekanis, sekalipun belum belum tentu semua bentuk energi tersebut erdapat bersama-sama. Sering- sering sumber tenaga adalah reaksi kimiawi , tetapi peledakan kadang-kadang brsumber pada energi mekanis atau tenaga nuklir. Sebagai contoh adalah meledaknya ketel uap atau ledakan tenaga nuklir yang berada dalam keadaan kritis. b. Setiap debu, uap atau gas yang dapat terbakar dan bercampur dengan udara atau unsure-unsur penunjang lain pada keadaan-keadaan yang sesuai akan meledak jika dinyalakan. Bahan-bahan demikiawn adalah : a. Zat-zat dapat termasuk logam yang mudah terbakar asalkan dalam keadaan halus seperti bentuk tepung atau debu. b. Uap-uap zat cair yang mudah terbakar.

64 c. Gas-gas yang mudah terbakar. Tiga syarat untuk terjadinya peledakan adalah sebagai berikut : a. Bahan yang mudah terbakar. b. Udara unsur penunjang lain bagi terjadinya pembakaran. c. Sumber terjadinya nyala atau suhu di atasnya temperatur suatu zat terbakar. c. Atas dasar susunan kimiawinya, zat-zat tertentu bersifat labil dan dapat meledak, sebagaimana bahan-bahan peledak yang bisa dipakai apabila terpukul, tergesek, atau dipanaskan. Telah terjadi contoh-contoh seperti peledakan- peledakan persenyawaan–persenyawaan yodium pada industri-industri potret atau farmasi, persenyawaan-persenyawaan azo dan nitroso pada industri cat dan persenyawaan-persenyawaan peroksida organis seperti benzoil peroksida untuk bubuk pemutih atau untuk merangsang polimerisasi pada industri plastik. d. Pada umumnya sisa peledakan sebagai akibat reaksi kimiawi adalah gas-gas atau campuran-campuran gas dan bahan padat. Ledakan asetilen menghasilkan gas- gas, sedangkan ledakan mesin menimbulkan baik sisa-sisa padat maupun gas. Pada beberapa peristiwa seperti halnya peledakan debu magnesium, sisa peledakan hanya berbentuk padat. Produk-produk peledakan yang berbentuk gas bervolume lebih besar dari pada bahan asal yang meledak. e. Peledakan menimbulkan panas yang menjalar dari tempat terjadinya peledakan kesemua tempat atau benda-benda sekelilingnya. Meningkatnya suhu sekitar berakibat membesarnya tekanan. Hebatnya ledakan dapat dinilai antara lain dari kenaikan suhu yang diakibatkannya. f. Untuk zat cair , gas dan debu yang mudah terbakar terdapat kadar minimum dan maksimum dari uap, gas dan debu dalam udara atau zat asam yang memungkinkan terbakarnya zat-zat tersebut dalam udara. Batas-batas kadar ini disebut kadar batas untuk menyala atau kadar batas eksplosif. Nilainya untuk gas atau uap dinyatakan dalam persentase volume, sedangkan untuk debu dalam berat per-volume tertentu dari udara. g. Untuk menentukan kadar-kadar batas eksplosif suatu gas atau uap, kadar-kadar gas atau uap tertentu dalam udara dipersiapkan dan tiap-tiap komponen campuran diusahakan kedalam ruang pembakaran alat penguji dengan kecepatan yang dikendaliakan oleh suatu rotameter atau alat pengukur lain. Suatu percikan api atau busur listrik akan menyebabkan nyala, jika kadar minimum tercapai dan seterusnya sampai kadar maksimum tercapai. Mula-mula nyala api semakin cepat, tetapi kemudian berkurang dan akhirnya tak mau menyala lagi. h. Kadar gas atau uap yang mudah terbakar biasanya diukur dengan eksplosimeter yang didalamnya oksidasi gas atau uap dengan efek katalitis lewat tekanan meninggikan suhu kawat. Pembakaran suhu kawat tersebut merubah besarnya tekanan dan menjadi ukuran kadar tersebut.

65 i. Kadar batas minimum debu yang dapat terbakar ditentukan dengan memasukkan kwantum debu yang semakin lebih banyakke dalam alat penguji terhadap volume udara yang tetap pada setiap pengujian. Pada kadar minimum dan memakai sejenis alat pembakaran oleh percikan api atau busur listrik terjadi sedangkan pada alat lainnya pembakaran disebabkan oleh dindingsilika panas dalam ruang pembakaran. Oleh karena kesulitan dalam menciptakan campuran debu dalam udara yang homogen pada kadar tinggi, batas kadar eksplosif tertinggi tidak dapat ditentukan secara tepat. j. Batas-batas kadar eksplosif perrlu untuk perbandingan bahaya peledakan dari berbagai material. Dengan demikian dapat dipilih bahan yang kurang berbahaya. Selain itu dengan diketahui bahan-bahan kadar eksposif dapat direncanakan secara baik upaya pencegahan kebakaran. k. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan peledakan sebaiknya digolong-glongkan menurut cepatnya kenaikan tekanan yang diakibatkan campuran-campurannya dengan udara selama peledakan. l. Kecepatan kenaikan tekanan ini adalah faktor terpenting dalam pengadaanalat- alat pengendalian. 72. Kebakaran Akibat Instalasi Listrik. Salah satyu sebab kebakaran adalah terbakanya bangunan yang diakibatkan oleh nyala api yang berasal dari instalasi listrik. Serangkaian faktor-faktor yang berpengaruh adalah : a. Instalasi tidak memakai sekring atau sekring diganti oleh kawat. b. Pemasangan kabel-kabel yang tidak tepat sehingga terjadi hubungan pendek. c. Keadan kabel-kabel baik dalam instalasi listrik maupun dalam peralatan listrik yang sudah usang atau rusak. Maka dari itu, dalam usaha pencegahan kebakaran yang diakibatkan instalasi listri perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Sekring harus dipakai dan merupakan perlindungan efektif. Pemakaiannya tidak saja terhadap arus induk tetapi juga setiap alat listrik harus dilindungi dengan sekring. b. Instalasi harus dikerjakan dengan memenuhi syarat dan oleh tenaga ahli. c. Jaringan listrik harus selalu dirawat, dilindungi dari pengaruh-pengaruh yang mungkin ada, dan diremajakan jika keadaannya dapat memungkinkan bahaya kontak.

66 d. Sambungan-sambungan harus dipasang sedemikian, sehingga tidak terbuka dan menjadi sebab terjadinya hubungan pendek. 73. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah semua tindakan yang berhubungan dengan pencegahan, pengamatan dan pemadam kebakaran dan meliputi perlindungan jiwa dan keselamatan manusia serta perlindungan harta kekayaan. Dengan meningkatnya penggunaan bahan-bahan yang mudah terbakar, pengintesifan pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaranharus ditingkatkan, agar kerugian-kerugian menjadi sekecil mungkin. Pencegahan kebakaran lebih ditekankan kepada usaha-usaha yang memindahkan atau mngurangi terjadinya kebakaran. Penanggulangan lebih ditekankan kepada tindakan-tindakan terhadap kejadian kebakaran agar korban menjadi sedikit mungkin. Pencegahan kebakaran dan pengurangan korban kebakaran tergantung dari lima prinsip pokok sebagai berikut : a. Pencegahan kecelakaan sebagai akibat kecelakaan atau keadaan panik b. Pembangunan bangunan yang tahan api c. Pengawasan yang teratur dan berkala d. Penemuan kebakaran pada tingkat awal dan pemadamannya. e. Pengendalian kerusakan untuk membatasi kerusakan sebagai akibat kebakaran dan tindakan pemadamannya. Selanjutnya akan diuraukan hal-hal sebagai berikut : Konstruksi-konstruksi tahan api harus dibuat untuk keperluan-keperluan sebagai berikut : a. Pada tempat-tempat kerja yang membahayakan untuk menekan sampai sekecil mungkin api merembet ke seluruh bangunan atau bangunan-bangunan yang berdekatan. b. Untuk bangunan-bangunan dengan fungsi vital seperti gudang-gudang penyimpanan barang, pusat-pusat tenaga listrik dan tempat-tempat penyalur distribusinya, laboratoria, dan lain-lain. c. Bagi tempat-tempat yang sangat berharga dan apabila terkena kebakaran akan menyebabkan kerugian serta kehilangan produksi yang sang sangat berarti.

67 d. Bangunan-bangunan bertingkat banyak. e. Konstruksi bangunan dan material. Konstruksi bangunan dalam banyak hal bertalian dengan pencegahan kebakaran. Pada pendirian bangunan baru atau pada kegiatan perubahan, konstruksi yang tahan api perlu dipertimbangkan pada tingkat-tingkat awal perencanaan. Dengan begitu, perubahan-perubahan dikemudian hari dan biasanya dengan biaya mahal dapat dihindarkan. 74. Evaluasi. a. Sebutkan jenis-jenis penyebab terjadinya kebakaran ! b. Sebutkan peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan terjadinya kebakaran ! c. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengamanan terhadap bahaya kebakaran ! d. Sebutkan jenis-jenis media pemadam api ! e. Jelaskan dasar sistem pemadaman api ? f. Jelaskan cara menggunakan alat pemadam kebakaran ? g. Jelaskan prosedur dalam menempatkan alat pemadam kebakaran ? h. Jelaskan tidakan saat terjadi kebakaran ? i. Jelaskan lankah dalam pertolongan medis darurat pada kebakaran ?

68 BAB VIII BAHAN-BAHAN RADIO AKTIF BERBAHAYA DAN CARA PENGAMANANNYA 75. Umum. a. Perkenalan manusia dengan gejala radioaktivitas dimulai ketika fisikawan prancis, Antonic Henry Becquerel pada tahun 1896 menemukan unsur Uranium (U) yang menunjukkan gejala aneh dan belum pernah diketahui sebelumnya. Gejala aneh yang merupakan gejala radioaktivitas itu di temukan tidak sengaja, pada saat beliau sedang mempelajari fosforiensi dan fluoresensi. Unsur-unsur Uranium mengalami gejala radiasi tertentu dengan daya tembus yang sama dengan daya tembus sinar X. b. Hal yang penting dari hasil penelitian ini adalah bahwa radiasi tidak bergantung pada bentuk senyawa kimia Uranium. Gejala pemancaran radiasi secara spontan dari Uranium tersebut disebut gejala Radioaktivitas. c. Pada tahun 1898, yaitu selang waktu dua tahun dari penemuan Uranium. Pasangan suami-istri ahli kimia kabangsaan perancis Marie Curie (1867-1936) dan Pierre Curie (1859-1905) berhasil menemukan gejala sama seperti unsur Uranium. Kedua unsur baru itu ia namai Polonium (Po) dan Radium (Ra). Dalam kurun waktu berikutnya, puluhan bahan lain yang menunjukkkan Radioaktivitas semacam itu berhasil ditemukan oleh Becquerel dan Curie yang merupakan unsur radioaktif alam. Unsur-unsur tersebut terbentuk bersamaan dengan proses terbentuknya alam ini. 76. Sumber-Sumber Radiasi Lingkungan Ditinjau dari proses terbentuknya unsur-unsur Radiaktif atau sumber-sumber radiasi lainnya yang ada di lingkungan ini dapat di kelompokkan kedalam dua golongan besar, yaitu sumber radiasi alam dan sumber radiasi buatan. Dikatakan sumber radiasi alam karana sumber-sumber itu sudah ada semenjak alam ini lahir. Sumber-sumber radiasi buatan yaitu sumber radiasi yang proses terbentuknya melibatkan interverensi manusia, baik sumber radiasi tersebut sengaja dibuat untuk maksud –maksud tertentu atau merupakan hasil samping dari pemanfaatan tekhnolgi nuklir oleh umat manusia. a. Radiasi Alam Bahan-bahan Radiaktif alam dapat berperan sebagai sumber radiasi alam. Jadi radiasi pada prinsipnya sudah ada sejak alam ini terbentuk secara garis besar. Radiasi alam atau sering juga disebut sebagai radiasi latar dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu : 1) Radiasi ekstra teresterial (berasal dari angkasa luar)

69 Radiasi dari angkasa luar yang paling penting untuk diketahui adalah : Radiasi Kosmis. Radiasi dari angkasa luar ini terdiri dari dua macam, yaitu : radiasi kosmis primer dan radiasi kosmis skunder. Radiasi kosmis skunder selanjutnya dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu : Radiasi kosmis galaksi, radiasi yang terperangkap dalam medan magnet bumi dan radiasi kosmis dari matarahari. Reaksi nuklir yang terjadi dapat menghasilkan sinar kosmis skunder yang terdiri atas meson, elektron, foton, neutron, proton dan lain- lain. 2) Radiasi teresterial (berasal dari permukaan bumi) Sumber-sumber radiasi alam yang berada di permukaan bumi berasal dari bahan-bahan Radioaktif alam yang disebut Radionulkida Primodial. Bahan Radioaktif ini dapat ditemukan dalam lapisan tanah atau batuan, air, serta udara. Radiasi yang dipancarkan oleh radionuklida Primodial ini disebut Radiasi Terseterial. Radiasi ini berasal dari mineral-mineral yang adal dalam batu-batuan dan juga dalam tanah. Seringkali juga dinamakan Radiogeologi. b. Radiasi Buatan Selain unsur Radioaktif alam, kita juga mengenal adanya unsur-unsur Radioaktif buatan yang tersebar di lingkungan hidup. Unsur-unsur Radioaktif buatan dapat terbentuk melalui proses fisi, proses aktivasi maupun transmutasi inti lainnya. Radiasi buatan dapat pula berasal dari sumber-sumber lain sperti pesawat sinar – X dan akselerator. 77. Bahaya Akibat Zat Radioaktif Eksplosi bom yang berasal dari salah satu fission menghasilkan suatu material-material yang Radioaktif. Nuclus dari Uranium atau Plutonium kalau menangkap Neutron menjadi tidak stabil. Jika ledakan dari bom atom ini dekat pada bumi maka tanah juga terlempar sebagai debu ke atas. Juga karena adanya radiasi dari sinar Neutron yang kuat, maka debu ini sebagaian besar menjadi Radioaktif.. a. Bahaya Radiasi Pada dasarnya bahaya yang ditimbulkan oleh tenaga atom disebabkan oleh karena ionisasi sel-sel, jaringan-jaringan badan oleh radiasi yang bertenaga. Dalam batas- batas tertentu kulit-kulit manusia tahan terhadap sinar dari luar. Bagian luar kulit selalu di ganti dengan jaringan-jaringan baru oleh lapisan hidup. Penyinaran yang pendek dan sangat kuat tetapi terus-menerus dan berlebihan dapat menyebabkan kerusakan yang permanen. Akibat radiasi terhadap manusia oleh Ellinge dibuat pernyataan sbb : 1) Menurut metode radiasi : Efek yang langsung disebut efek lokal, dan efek yang tidak langasung dinamakan efek sisitematik. 2) Menurut waktu dan efek : Efek dapat terjadi segera setelah perlakuan dan disebut efek segera. Namun, kerapkali beberapa waktu berlalau sebelum efek ini terlihat. Periode antara mulai penyinaran dan mulai kelihatan

70 tanda-tanda gangguan dinamakanperiode laten. Akibat radiasi semacam ini dinamakan efek lambat. 3) Menurut kuantitas efek : Radiasi dapat membuat kerusakan atau perubahan dalam inti sel, sel-sel dan jaringan-jaringan. Menurut kualitas efek : Radiasi menghasilkan efek yang reversibleatau irreversible. Efek reversible atau ierreversible ini tergantung pada besar-kecilnya dosis radiasi yang dipakai. b. Bahaya Dilihat dari Sudut Sumber Radiasi Bahaya radiasi bermacam-macam. Efek dapat berbeda-beda, apakah zat radioaktif masuk ke dalam tubuh ataukah hanya menyinari tubuh manusia dan luar saja. Dalam hal yang pertamapun masih ada tingkatan-tingkatan dalam besar-kecilnya bahaya. Besar-kecilnya peracunan zat Radioaktif yang efektif tergantung pada faktor-faktor dibawah ini: 1) Sifat-sifat dari zat-zat Radioaktif sendiri Panjang setengah umur zat-zat Radioaktif : Makin panjang setengah umur, makin berbahay zat Radioaktif tersebut. Besarnya tenaga : Makin besar tenaganya, makin berbahaya zat Radioaktif. Sifat radiasi : Bahaya yang paling besar disebabkan oleh karena sinar tidak dapat dilihat oleh mata. 2) Reaksi badan atau jaringan tubuh terhadap zat Radioaktif Absorbsi badan terhadap zat Radioaktif : Semakin mudah badan atau bagian badan mengabsorbsi zat Radioaktif, semakin berbahaya zat tersebut. Derajat lokalisasi selektif dalam badan : Bila zat Radioaktif tertelan biasanya mengendap di tempat-tempat tertentu. Daya eliminasi terhadap zat Radioaktif yaitu : suatu daya upaya manusia untuk melepaskan zat Radioaktif dari badan manusia. 3) Metode eksperimen yang dipakai Eksperimen yang labih berbahaya adalah memakai zat-zat Radioaktif di luar tabung-tabung penyimpanan (container) dan langsung berhubungan dengan manusia. c. Bahaya Menggunakan Zat-zat Radioaktif Bahaya-bahaya yang timbul akibat penggunaan zat Radioaktif dapat dibedakan sbb :

71 1) Pengendapan zat-zat Radioaktif ke dalam badan Menelan zat Radioaktif ini dapat dibedakan menjadi yang gawat (accute) dan kronis (Chronic). Dalam keadaan yang gawat, zat-zat Radioaktif tertelan dalam jumlah yang relatif besar dalam bentuk larutan atau makanan. Dalam keadaan kronis, Radio-isotop tertelan terus-menerus dalam jumlah yang sangat kecil tetapi tertimbun disuatu bagian badan Zat-zat Radioaktif terhisap masuk ke saluran pernapasan Masuknya Radio-isotop kedalam paru-paru merupakan bahaya yang tiga kali lipat, karena paru-paru langsung mendapat penyinaran dan paru- paru langsung mengabsorpsi bahan aktif. Masuknya isotop-isotop kedalam saluran respirasi dimungkinkan dalam bentuk gas, uap, sparay dan debu. Absorpsi zat-zat Radioaktif oleh permukaan badan yang sehat dan luka. Jika zat-zat Radioaktif dapat diabsorbsi badan melalui kulit yang sehat ataupun yang luka, dalam keadaan yang tidak menguntungkan merupakan penyimpanan aktivitas dalam kulit dan menghasilkan tumor. 2) Penyinaran zat-zat Radioaktif dari luar terhadap badan a) Penyinaran seluruh tubuh dengan sinar-gamma b) Penyinaran seluruh tubuh dengan sinar-betta c) Peyinaran tangan atau sebagain dari tubuh oleh sinar-gamma atau sinar-betta 78. Proteksi Terhadap Bahaya Radiasi Sinar Radioaktif a. Penyesuaian laboratorium dan peralatan dengan tindakan-tindakan preventif. Ruang-ruang dan laboratorium yang dipakai dalam percobaan yang mempergunakan radio-isotop harus spesial dibuat untuk keperluan itu. Contoh yang dapat dikemukakan adalah sbb: 1) Lantai harus mempunyai permukaan yang halus artinya harus kontinu 2) Tonjolan genting diusahakan sekecil-kecilnya, untuk itu digunakan genting as phalt 3) Ventilasi didalam ruang kurang lebih mempunyai kecepatan linear aliran udara 100-150 kaki permenit. 4) Tembok atau dinding dibuat dari bahan-bahan yang tidak berpori dan mudah dicuci. 5) Laboratorium tidak boleh dipakai untuk ruang makan atau merokok. 6) Jika jumlah aktivitas lebih besar, maka dipakai alat yang dinamakan the shilded optical system. b. Pemeriksaan laboratorium dan peralatan sebelum dipakai Pemeriksaan ada tidaknya sinar bahaya di dalam ruang-ruang laboratorium. c. Proteksi terhadap personel yang bekerja

72 Pekerja menggunakan pakaian yang baik ialah pakaian yang menutupi seluruh tubuh rapat-rapat. 79. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Radioaktif Pertolongan pertama terhadap kecelakaan disebabkan oleh zat Radioaktif , sbb : a) Dengan alat pengukur P.I.C dan Film Badges diketahui bahwa personel atau pekerja dalam hari atau minggu itu mendapat sinar terlalu banyak. Pekerja tidak dapat bekerja sampai didapatkan dengan pasti bahwa kesehatannya tidak terganggu. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan urine, faeces dan darah. Bila ternyata ada gangguan yang dianggap serius, maka pasien harus dipisahkan dari pasien laindan pengawasan diserahkan kepada dokter. b) Apabila kulit terperciki oleh zat-zat Radiaoaktif, entah luka atau tidak, harus segera dicuci. Bila setelah dicuci, ternyata masih terdapat kontaminasi, berarti belum cukup bersih, maka pakailah zat-zat dekontaminasi yang cocok dengan zat Radioaktif tersebut. c) Perawatan yang dilakukan terhadap orang yang menelan zat larutan Radioaktif sama dengan perawatan yang dilakukan terhadap oarang yang terkena racun, pasien diusahakan agar muntah-muntah, sehingga zat-zat yang meracuni tersebut dapat keluar. d) Debu, spray atau uap, zat Radioaktif yang telah masuk dalam saluran pernapasan (paru-paru), harus dikeluarkan dari paru-paru dan pasien harus dirawat. 80. Evaluasi. a. Jelaskan secara singkat sejarah timbulnya gejala radio aktif ? b. Sebutkan sumber-sumber radiasi lingkungan ! c. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahaya radiasi ? d. Sebutkan akibat radiasi terhadap manusia ! e. Sebutkan jenis bahaya bila dilihat dari sudut sumber radiasi ! f. Jelaskan langkah pencegahan terhadap bahaya radiasi sinar radio aktif ?

73 BAB IX SEBAB DAN KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA 81. Umum. Pengertian tentang kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga, semuala yang tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas, dan dapat menimbulkan kerugian baik manusia, ataupun harta benda. Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga, tidak diharapkan, dan tidak terencana, yang mengakibatkan luka, sakit, dan kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan. 82. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja Kerugian-kerugian yang disebabkan kecelakaan akibat kerja dapat berpengaruh baik terhadap perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Terdapat lima jenis kerugian yang ditimbulkan kecelakaan kerja sebagai berikut: a. Kerusakan Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengakibatkan kerusakan terhadap mesin, alat kerja, bahan, proses, tempat, dan lingkungan kerja. b. Kekacauan organisasi Kecelakaan akibat kerja dapat mengganggu konsentrasi pekerjaan bahkan menghambat aktivitas pekerjaan dalam perusahaan. c. Keluhan dan kesedihan Kecelakaan kerja tidak hanya dirasakan oleh karyawan yang tertimpa musibah saja akan tetapi keluarganya pun ikut merasakan dan menanggung kesedihan, karena kecelakaan kerja dapat mengakibatkan kelainan tubuh atau cacat fisik. d. Kelainan dan cacat Tidak hanya luka-luka saja yang dapat disebabkan oleh kecelakaan kerja, tetapi juga bisa berakibat pada cacat tubuh bahkan gangguan mental. e. Kematian Pekerjaan dengan resiko tinggi tidak hanya membahayakan karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut secara fisik, lebih jauh lagi dapat merenggut nyawa karyawan yang bersangkutan.

74 83. Kecelakaan Akibat Kerja Kecelakaan kerja menurut beberapa sumber, diantaranya: a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/Men/98 adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. b. OHSAS 18001:2007 menyatakan bahwa kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan (tergantung dari keparahannya), kejadian kematian, atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian. c. Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya (Heinrich et al., 1980). d. Menurut AS/NZS 4801: 2001, kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya e. Kecelakaan yang terjadi ditempat kerja atau dikenal dengan kecelakaan industri kerja. Kecelakaan industri ini dapat diartikan suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang diatur dari suatu aktifitas (Husni, 2003). f. Menurut Pemerintah c/q Departemen Tenaga Kerja RI, arti kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tiba-tiba atau yang tidak disangka-sangka dan tidak terjadi dengan sendirinya akan tetapi ada penyebabnya. g. Sesuatu yang tidak terencana, tidak terkendali, dan tidak diinginkan yang mengacaukan fungsi fungsi normal dari seseorang dan dapat mengakibatkan luka pada pada seseorang (Hinze, 1997) h. Kejadian yang tidak terencana, dan terkontrol yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan luka-luka pekerja, kerusakan pada peralatan dan kerugian lainya (Rowislon dalam Endroyo, 2007) 84. Penyebab Terjadinya Kecelakaan Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Menurut Tarwaka (2008), 85% sebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia. Oleh karena itu sumber daya manusia dalam hal ini memegang peranan penting dalam penciptaan keselamatan dan kesehatan kerja. Tenaga kerja yang membiasakan dirinya dalam keadaan aman dan melakukan pekerjaan dengan aman akan sangat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja.

75 Menurut (Manuaba, 2004: 164) menyatakan bahwa penyebab-penyebab kecelakaan kerja adalah: a. Perbuatan manusia yang tidak aman 1) Melaksanakan pekerjaan tanpa wewenang atau yang berwenang gagal mengamankan atau memperingatkan seseorang 2) Menjalankan alat-alat mesin diluar batas aman 3) Menyebabkan alat-alat keselamatan kerja tidak bekerja 4) Cara angkat,angkut menempatkan barang dan menyimpan yang kurang baik /tidak aman 5) Memakai sikap/posisi tubuh yang kurang baik/tidak aman 6) Bekerja dengan alat/mesin bergerak atau berbahaya 7) Melakukan tindakan mengacau, menyalahgunakan, melampui batas. b. Kondisi fisik dan mekanis yang tidak aman. 1) Alat pengaman yang kurang/ tidak bekerja 2) Tidak ada pengaman 3) Adanya kondisi tidak aman 4) Design yang kurang baik 5) Pengaturan proses kerja yag berbahaya atau mengandung resiko seperti : badan terlali berat, jalan yang sempit/tidak teratur 6) Penerangan,ventilasi kurang baik 7) Perencanaan proses kerja kurang/tidak aman Berdasarkan analisis sebab kecelakaan yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh perbuatan yang membahayakan. Adapun perbuatan yang membahayakan menurut warwich (2004) itu bersumber dari : a. Tidak memakai alat-alat pelindung diri b. Tidak memperhatikan posisi saat sedang bekerja

76 c. Cara menggunakan perkakas yang salah d. Tata cara kerja dan ketertiban yang tidak dipatuhi Menurut Rachmawati (2008: 173), Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, baik penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan maupun kecelakaan kerja disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya: a. Faktor fisik, yang meliputi penerangan, suhu udara, kelembaban, cepat rambat udara, suara, vibrasi mekanis, radiasi, tekanan udara, dan lain-lain. b. Faktor kimia, yaitu berupa gas, uap, debu, kabut, awan, cairan, dan benda-benda padat. Faktor biologi, baik dari golongan hewan maupun dari tumbuh-tumbuhan. c. Faktor fisiologis, seperti konstruksi mesin, sikap, dan cara kerja d. Faktor mental-psikologis, yaitu susunan kerja, hubungan di antara pekerja atau dengan pengusaha, pemeliharaan kerja, dan sebagainya. Menurut Widodo (2015), biasanya kecelakaan terjadi karenaperilaku personel yang kurang hati-hati atau ceroboh atau bisa juga karena kondisi yang tidak aman, apakah itu berupa fisik, atau pengaruh lingkungan. Menurut Sedarmayanti (2011: 112-115), Faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah: a. Kebersihan Kebersihan merpakan syarat utama bagi pegawai agar tetap sehat, dan pelaksanaannya tidak memerluakan banyak biaya. Untuk menjaga kesehatan, semua ruangan hendaknya tetap dalam keadaan bersih. Penumpukan abu dan kotoran tidak boleh terjadi dan karenanya semua ruang kerja, gang dan tangga harus dibersihkan tiap hari. Perlu disediakan tempat sampah dalam jumlah yang cukup, bersih dan bebas hama, tidak bocor dan dapat dibersihkan dengan mudah. Bahan buangan dan sisa diupayakan disingkirkan di luar jam kerja untuk menghindari resiko terhadap kesehatan. b. Air minum dan kesehatan Air minum yang bersih dari sumber yang sehat secara teratur hendaknya diperiksa dan harus disediakan secara cuma-cuma dekat tempat kerja.

77 c. Urusan rumah tangga Kerapihan dalam ruang kerja membantu pencapaian produktivitas dan mengurangi kemungkinan kecelakaan. Jika jalan sempit dan tidak bebas dari tumpukan bahan dan hambatan lain, maka waktu akan terbuang untuk menggeser hambatan tersebut sewaktu bahan dibawa ke dan dari tempat kerja atau mesin. Tempat penyimpanan harus diberi tanda dan bahan disusun dalam tempat tertentu, serta diberi tanda pengenal seperlunya. d. Ventilasi, pemanas dan pendingin Ventilasi yang menyeluruh perlu untuk kesehatan dan rasa keserasian para pegawai, oleh karenanya merupakan faktor yang mempengaruhi efisiensi kerja. Pengaruh udara panas dan akibatnya dapat menyebabkan banyak waktu hilang karena pegawai tiap kali harus pergi ke luar akibat “keadaan kerja yang tidak tertahan”. e. Tempat kerja, ruang kerja dan tempat duduk Seorang pegawai tak mungkin bekerja jika baginya tidak tersedia cukup tempat untuk bergerak tanpat mendapat gangguan dari teman sekerjanya, gangguan dari mesin ataupun dari tumpukan bahan. Dalam keadaan tertentu kepadatan tempat kerja dapat berakibat buruk bagi kesehatan pegawai, tetapi pada umumnya kepadatan termaksud menyangkut masalah efisiensi kerja. Bekerja dengan berdiri terus-menerus merupakan salah satu sebab merasa letih yang pada umumnya dapat dihindari. f. Pencegahan kecelakaan Pencegahan kecelakaan harus diusahakan dengan meniadakan penyebabnya, apakah sebab itu merupakan sebab teknis atau sebab yang datan dari manusia. Upaya ke arah itu terlampau beraneka ragam untuk dibahas, yakni mencakup upaya memenuhi peraturan dan standar teknis, antara lain meliputi pengawasan dan pemeliharaan tingkat tinggi. g. Pencegahan kebakaran Kebakaran yang tidak terduga, kemungkinan terjadi di daerah beriklim panas dan kering serta lingkungan industri tertentu. Pencegahan kebakaran merupakan salah satu masalah untuk semua yang bersangkutan dan perlu dilaksanakan dengan cepat menurut peraturan pencegahan kebakaran, seperti larangan merokok di tempat yang mudah timbul kebakaran dan lain-lain. Pencegahan senatiasa lebih baik daripada memadamkan kebakaran, tetapi harus ditekankan pentingnya peralatan dan perlengkapan lainnya untuk pemadaman kebakaran, yang harus dipelihara dalam keadaan baik. Manajemen dan pengawas hendaknya diberitahu tentang apa yang seharusnya dilakukan pegawai jika timbul

78 kebakaran. h. Gizi Pembahasan lingkungan kerja tidak dapat lepas tanpa menyinggung tentang masalah jumlah dan nilai gizi makanan para pegawai. Di beberapa negara jumlah makanan pegawai tiap hari hanya sedikit melebihi yang diperlukan badannya, jadi hanya cukup untuk hidup dan sama sekali kurang untuk dapat mengimbangi pengeluaran tenaga selama menjalankan pekerjaan yang berat. Dalam keadaaan yang demikian tidak dapat diharapkan bahwa pegawai akan sanggup menghasilkan keluaran yang memerlukan energy berat, yang biasanya dapat dihasilkan oleh pegawai yang sehat, cukup makan, lepas dari kesulitan akibat iklim yang harus dihadapi. i. Penerangan/cahaya, warna, dan suara bising di tempat kerja Pemanfaatan penerangan/cahaya dan warna di tempat kerja dengan setepat- tepatnya mempunyai arti penting dalam menunjang keselamatan dan kesehatan kerja. Kebisingan di tempat kerja merupakan faktor yang perlu dicegah atau dihilangkan karena dapat mengakibatkan kerusakan. Menurut Sayuti (2013: 200) Sesungguhnya gangguan dan terjadinya kecelakaan dapat dilihat dari 3 (tiga) faktor utama yang menjadi penyebabnya, yaitu: a. Lingkungan kerja, maksudnya tempat di mana pekerja melakukan pekerjaanya dalam kondisi yang tidak aman atau dalam kondisi membahayakan. Kondisi yang tidak aman ini dapat terjadi karena tidak teraturnya suasana, perlengkapan dan peralatan kerja. b. Manusia atau karyawan, faktor ini banyak disebabkan oleh beberapa hal: 1) Sifat fisik dan mental manusia yang tidak standar, contohnya: Karyawan yang rabun, penerangan kurang, otot lemah, reaksi mental lambat, syaraf yang tidak stabil dan lainya. Bagi yang memiliki sifat dan kondisi seperti ini sering mnjadi penyebab kecelakaan dan gangguan kerja. 2) Pengetahuan dan keterampilan, karena kurangnya pengetahuan maka kurang memperhatikan metode kerja yang aman dan baik, memiliki kebiasaan yang salah, dan kurang pengalaman. 3) Sikap, karyawan memiliki sikap kurang minat dan kurang perhatian, kurang teliti, malas dan sombong (mengabaikan peraturan dan petunjuk), tidak peduli akan suatu akibat, hubungan yang kurang baik dengan pihak lain, sifat ceroboh dan perbuatan yang berbahaya.

79 c. Mesin dan alat, jika pada lingkungn kerja menyangkut pengaturan peralatan dan konstruksi bangunan, maka faktor mesin dan alat ini adalah penggunaan mesin- mesin dan perlatan yang tidak memenuhi standar. Faktor yang merupakan penyebab terjadinya kecelakaan pada umumnya dapat diakibatkan oleh 4 faktor penyebab utama (Husni:2003) yaitu : a. Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. b. Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan pekerja. c. Faktor sumber bahaya yaitu: Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan sebagainya; Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan d. Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna. 85. Klasifikasi Kecelakaan Kerja Pengertian kejadian menurut standar (Australian AS 1885, 1990) ada suatu proses atau keadaan yang mengakibatkan kejadian cidera atau penyakibat kerja. Ada banyak tujuan untuk mengetahui klasifikasi kejakecelakaan kerja, salah satunya adalah dasar untuk mengidentifikasi prosalami suatu kejadian seperti dimana kecelakaan terjadi, apa yang karyalakukan, dan apa peralatan atau material yang digunakan oleh karyawPenerapan kode-kode kecelakaan kerja akan sangat membantu prosinvestigasi dalam meginterpretasikan informasi-informasi yang tersebut diAda banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode-kode kecelakerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 tahun 1990.Berdasarkan standar tersebut, kode yang digunakan untuk mekaniterjadinya cidera/sakit akibat kerja dibagi sebagai berikut: a. Jatuh dari atas ketinggian b. Jatuh dari ketinggian yang sama c. Menabrak objek dengan bagian tubuh d. Terpajan oleh getaran mekanik e. Tertabrak oleh objek yang bergerak f. Terpajan oleh suara keras tiba-tiba g. Terpajan suara yang lama h. Terpajan tekanan yang bervariasi (lebih dari suara) i. Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah

80 j. Otot tegang lainnya k. Kontak dengan listrik l. Kontak atau terpajan dengan dingin atau panas m. Terpajan radiasi n. Kontak tunggal dengan bahan kimia o. Kontak jangka panjang dengan p. Kontak lainnya dengan bahan kimia q. Kontak dengan, atau terpajan faktor biologi r. Terpajan faktor stress mental s. Longsor atau runtuh t. Kecelakaan kendaraan/Mobil u. Lain-lain dan mekanisme cidera berganda atau banyak v. Mekanisme cidera yang tidak spesifik 86. Dampak Kecelakaan Kerja Berdasarkan model penyebab kerugian yang dikemukakan oleh Det Norske Veritas (DNV, 1996), terlihat bahwa jenis kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja meliputi manusia/pekerja, properti, proses, lingkungan, dan kualitas. Gambar 7 : Dampak Kecelakaan Kerja

81 87. Cidera Akibat Kecelakaan Kerja Pengertian cidera berdasarkan Heinrich et al. (1980) adalah patah, retak, cabikan, dan sebagainya yang diakibatkan oleh kecelakaan. Bureau of Labor Statistics, U.S. Department of Labor (2008) menyatakan bahwa bagian tubuh yang terkena cidera dan sakit terbagi menjadi: a. Kepala; mata. b. Leher. c. Batang tubuh; bahu, punggung. d. Alat gerak atas; lengan tangan, pergelangan tangan, tangan selain jari, jari tangan. e. Alat gerak bawah; lutut, pergelangan kaki, kaki selain jari kaki, jari kaki f. Sistem tubuh. g. Banyak bagian Tujuan menganalisa cidera atau sakit yang mengenai anggota bagian tubuh yang spesifik adalah untuk membantu dalam mengembangkan program untuk mencegah terjadinya cidera karena kecelakaan, sebagai contoh cidera mata dengan penggunaan kaca mata pelindung. Selain itu juga bisa digunakan untuk menganalisis penyebab alami terjadinya cidera karena kecelakaan kerja. 88. Klasifikasi Jenis Cidera Akibat Kecelakaan Kerja Jenis cidera akibat kecelakaan kerja dan tingkat keparahan yang ditimbulkan membuat perusahaan melakukan pengklasifikasian jenis cidera akibat kecelakaan. Tujuan pengklasifikasian ini adalah untuk pencatatan dan pelaporan statistik kecelakaan kerja. Banyak standar referensi penerapan yang digunakan berbagai oleh perusahaan, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 (1990) Berikut adalah pengelompokan jenis cidera dan keparahannya: a. Cidera fatal (fatality) Adalah kematian yang disebabkan oleh cidera atau penyakit akibat kerja b. Cidera yang menyebabkan hilang waktu kerja (Loss Time Injury)

82 Adalah suatu kejadian yang menyebabkan kematian, cacat permanen, atau kehilangan hari kerja selama satu hari kerja atau lebih. Hari pada saat kecelakaan kerja tersebut terjadi tidak dihitung sebagai kehilangan hari kerja. c. Cidera yang menyebabkan kehilangan hari kerja (Loss Time Day) Adalah semua jadwal masuk kerja yang mana karyawan tidak bisa masuk kerja karena cidera, tetapi tidak termasuk hari saat terjadi kecelakaan. Juga termasuk hilang hari kerja karena cidera yang kambuh dari periode sebelumnya. Kehilangan hari kerja juga termasuk hari pada saat kerja alternatif setelah kembali ke tempat kerja. Cidera fatal dihitung sebagai 220 kehilangan hari kerja dimulai dengan hari kerja pada saat kejadian tersebut terjadi. d. Tidak mampu bekerja atau cidera dengan kerja terbatas (Restricted duty) Adalah jumlah hari kerja karyawan yang tidak mampu untuk mengerjakan pekerjaan rutinnya dan ditempatkan pada pekerjaan lain sementara atau yang sudah di modifikasi. Pekerjaan alternatif termasuk perubahan lingungan kerja pola atau jadwal kerja. e. Cidera dirawat di rumah sakit (Medical Treatment Injury) Kecelakaan kerja ini tidak termasuk cidera hilang waktu kerja, tetapi kecelakaan kerja yang ditangani oleh dokter, perawat, atau orang yang memiliki kualifikasi untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan. f. Cidera ringan (first aid injury) Adalah cidera ringan akibat kecelakaan kerja yang ditangani menggunakan alat pertolongan pertama pada kecelakaan setempat, contoh luka lecet, mata kemasukan debu, dan lain-lain. g. Kecelakaan yang tidak menimbulkan cidera (Non Injury Incident) Adalah suatu kejadian yang potensial, yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kecuali kebakaran, peledakan dan bahaya pembuangan limbah. 89. Evaluasi a. Sebutkan kerugian akibat kecelakaan kerja ! b. Jelaskan pengertian kecelakaan kerja berdasarkan sumber ? c. Jelaskan penyebab kecelakaan kerja menurut para ahli ? d. Sebutkan faktor utama yang menjadi penyebab kecelakaan menurut Sayuti (2013 : 200) ! e. Sebutkan klasifikasi kecelakaan kerja menurut standar (Australian AS 1885,1990) ! f. Sebutkan dampak kecelakaan kerja menurut Det Norske Veritas !

83 BAB X UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN DAN PENYAKIT KERJA 90. Umum. a. Di era ke-21 ini semua bangsa tidak bisa terlepas dari sistem industrialisasi. Indikator keberhasilan dunia industri sangat tergantung pada kualitas tenaga kerja yang produktif, sehat dan berkualitas. Kita ambil contoh industri bagian konstruksi, yang disebut aktivitas di lapangan, memiliki fenomena kompleks yang menyangkut perilaku dan manajemen keselamatan. Di area konstruksi 5x lebih berat terjadinya kecelakaan dibanding industri berbasis manufaktur. b. Pekerjaan dan pemeliharaan konstruksi memiliki karakter bahaya dengan alamiah. Oleh karenanya permasalahan bahaya harus diletakkan pada posisi pertama program keselamatan dan kesehatan. Di sebagian besar negara, keselamatan ditempat kerja masih memprihatinkan. Seperti di Indonesia, rata- rata pekerja usia produktif (15 – 45 tahun) meninggal karena kecelakaan kerja. Kenyataanya standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk dibanding dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. c. Kecelakaan kerja sifatnya sangat tidak menguntungkan, tidak bisa dicegah, tidak bisa diramal, hingga tidak bisa diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasar pada pemicunya, terjadinya kecelakaan kerja dapat digolongkan jadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Mengenai sebab kecelakaan tidak langsung terbagi dalam aspek lingkungan (zat kimia yg tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan aspek manusia (lebih dari 80%). d. Biasanya kecelakaan terjadi karena minimnya pengetahuan dan pelatihan, minimnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya memengaruhi kemampuan keselamatan dalam industri konstruksi. e. Beberapa pekerja juga akan tertekan dalam bekerja jika waktu yang disiapkan untuk berencana, melakukan dan menyelesaikan pekerjaan terbatas. Manusia dan beban kerja dan beberapa aspek dalam lingkungan kerja adalah satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis. 91. Penyakit Akibat Kerja Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Penyakit Akibat Kerja (PAK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan resiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.

84 Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga, dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir penyakit akibat kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban yang terpapar penyakit akibat kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan memahami penyakit akibat kerja ini adalah untuk memperoleh informasi dan pengetahuan agar lebih mengerti tentang penyakit akibat kerja dan dapat mengurangi korban yang terpapar penyakit akibat kerja guna meningkatkan derajat kesehatan dan produktif kerjakerja. 92. Pengertian Penyakit Akibat Kerja Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian, penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artifisual atau man made disease. Sejalan dengan hal tersebut terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.( Hebbie Ilma Adzim, 2013) 93. Penyebab Penyakit Akibat Kerja Tedapat beberapa penyebab PAK yang umum terjadi di tempat kerja, berikut beberapa jenis yang digolongkan berdasarkan penyebab dari penyakit yang ada di tempat kerja. a. Golongan fisik: bising, radiasi, suhu ekstrim, tekanan udara, vibrasi, penerangan Efek pencahayaan pada mata, kekuatan pencahayaan beraneka ragam, yaitu berkisar 2.000-100.000 lux di tempat terbuka sepanjang hari dan pada malam hari dengan pencahayaan buatan 50-500 lux. Kelelahan pada mata ditandai oleh : 1) Iritasi pada mata / conjunctiva 2) Penglihatan ganda 3) Sakit kepala 4) Daya akomodasi dan konvergensi turun 5) Ketajaman penglihatan Upaya perbaikan penggunaan pencahayaan di tempat kerja. Grandjean (1980) menyarankan sistem desain pencahayaan di tempat kerja sebagai berikut: 1) Hindari sumber pencahayaan lokal langsung dalam penglihatan pekerja 2) Hindari penggunaan cat mengkilap terhadap mesin-mesin, meja, kursi, dan tempat kerja 3) Hindari pemasangan lampu FL yang tegak lurus dalam garis penglihatan b. Golongan kimiawi: semua bahan kimia dalam bentuk debu, uap, gas, larutan, kabut

85 c. Golongan biologik: bakteri, virus, jamur, dll d. Golongan fisiologik/ergonomik: desain tempat kerja, beban kerja. e. Golongan psikososial: stres psikis, monotomi kerja, tuntutan pekerjan 94. Macam-Macam Penyakit Akibat Kerja Adapun beberapa penyakit akibat kerja, antara lain: Pencemaran udara oleh partikel dapat disebabkan karena peristiwa alamiah maupun ulah manusia, yaitu lewat kegiatan industri dan teknologi. Partikel yang mencemari udara banyak macam dan jenisnya, tergantung padamacam dan jenis kegiatan industri dan teknologi yang ada. Partikel-partikel udara sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umumnya udara yang tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau pneumoconiosis. Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap didalam paru-paru. Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap kedalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu silikosis, asbestosis, bisinosisi, antrakosis, dan beriliosis. a. Penyakit Silikosis Penyakit silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas,berupa SiO2 , yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda) dll. Selain dari itu, debu silika juga banyak terdapat di tempat penampang besi, timah putih dan tambang batu bara. Pemakaian batu bara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkam debu silika bebas SiO2 . Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara bersamasama dengan partikel yang lainya, seperti debu alumunia, oksida besi dan karbon dalam bentuk debu. Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yamg ketat sebab penyakit silikosis belum ada obatnya yang tepat. b. Penyakit Asbestosis Penyakit asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya. Debu asbes yang terhirup ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak nafas dan batuk-batuk yang disertai dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak besar/melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan mengakibatkan asbestosis ini. c. Penyakit Bisnosis

86 Penyakit bisnosis adalah penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu kapas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap kedalam paruparu. Pencemaran ini dapat dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan, atau pergudangan kapas. Masa inkubasi penyakit bisnosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisnosis ini berupa sesak nafas, terasa berat pada dada, terutama peda hari senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Pada bisnosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema. d. Penyakit Antrakosis Penyakit antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batu bara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker), dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu: penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantrakosis, dan penyakit tuberkolosil koantrakosis. e. Penyakit Beriliosis Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saliran pernafasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis, dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering, dan sesak nafas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio, dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir. f. Penyakit Saluran Pernafasan PAK pada saluran pernafasan dapat bersifat akut maupun kronis. Akut misalnya asma akibat kerja. Sering didiagnosis sebagai tracheobronchitis akut atau karena virus kronis, misal: asbestosis. Seperti gejala Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD) atau edema paru akut. Penyakit ini disebabkan oleh bahan kimia seperti nitrogen oksida. g. Penyakit Kulit Pada umumnya tidak spesifik, menyusahkan, tidak mengancam kehidupan, dan kadang sembuh sendiri. Dermatitis kontak yang dilaporkan, 90% merupakan penyakit kulit yang berhubungan dengan pekerjaan. Penting riwayat pekerjaan dalam mengidentifikasi iritan yang merupakan penyebab, membuat peka, atau karena faktor lain.

87 h. Kerusakan Pendengaran Banyak kasus gangguan pendengaran menunjukan akibat pajanan kebisingan yang lama, ada beberapa kasus bukan karena pekerjaan. Riwayat pekerjaan secara detail sebaiknya didapatkan dari setiap orang dengan gangguan pendengaran. Dibuat rekomendasi tentang pencegahan terjadinya hilang pendengaran. i. Gejala pada Punggung dan Sendi Tidak ada tes atau prosedur yang dapat membedakan penyakit pada punggung yang berhubungan dengan pekerjaan daripada yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Penentuan kemungkinan bergantung pada riwayat pekerjaan. Artritis dan tenosynovitis disebabkan oleh gerakan berulang yang tidak wajar. j. Kanker Adanya presentase yang signifikan menunjukan kasus Kanker yang disebabkan oleh pajanan di tempat kerja. Bukti bahwa bahan di tempat kerja (karsinogen) sering kali didapat dari laporan klinis individu dari pada studi epidemiologi. Pada Kanker pajanan untuk terjadinya karsinogen mulai > 20 tahun sebelum diagnosis. k. Coronary Artery Penyakit ini disebabkan oleh karena stres atau Carbon Monoksida dan bahan kimia lain di tempat kerja. l. Penyakit Liver Sering didiagnosis sebagai penyakit liver oleh karena hepatitis virus atau sirosis karena alkohol. Penting riwayat tentang pekerjaan, serta bahan toksik yang ada. m. Masalah Neuropsikiatrik Masalah neuropsikiatrik yang berhubungan dengan tempat kerja sering diabaikan. Neuropatiperifer, sering dikaitkan dengan diabet, pemakaian alkohol, atau tidak diketahui penyebabnya. Depresi SSP oleh karena penyalahgunaan zat- zat atau masalah psikiatri. Kelakuan yang tidak baik mungkin merupakan gejala awal dari stres yang berhubungan dengan pekerjaan. Lebih dari 100 bahan kimia (a.I solven) dapat menyebabkan depresi SSP. Beberapa neurotoksin (termasuk arsen, timah, merkuri, methyl, butyl ketone) dapat menyebabkan neuropati perifer. Selain itu, Carbon disulfide dapat menyebabkan gejala seperti psikosis. n. Penyakit yang Tidak Diketahui Sebabnya Alergi dan gangguan kecemasan mungkin berhubungan dengan bahan kimia atau lingkungan sick building syndrome. Multiple Chemical Sensitivities (MCS), misal: parfum, derivate petroleum, rokok.

88 95. Faktor- Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja a. Faktor Fisik 1) Suara tinggi atau bising dapat menyebabkan ketulian 2) Temperature atau suhu tinggi dapat menyebabkan Hyperpireksi, Miliaria, Heat Cramp, Heat Exhaustion, dan Heat Stroke 3) Radiasi sinar elektromagnetik infra merah dapat menyebabkan katarak 4) Ultraviolet dapat menyebabkan konjungtivitis 5) Radio aktif/alfa/beta/gama/X dapat menyebabkan gangguan terhadap sel tubuh manusia 6) Tekanan udara tinggi menyebabkan Coison Disease 7) Getaran menyebabkan Reynaud’s Desiase, ganguan metabolisme, Polineurutis b. Pencegahan: 1) Pengendalian cahaya di ruang laboratorium. 2) Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai. 3) Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi 4) Pengaturan jadwal kerja yang sesuai. 5) Pelindung mata untuk sinar laser 6) Filter untuk mikroskop c. Faktor Kimia Asal: bahan baku, bahan tambahan, hasil sementara, hasil samping (produk), sisa produksi atau bahan buangan. Bentuk: zat padat, cair, gas, uap maupun partikel Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencerrnaan kulit dan mukosa. Masuknya dapat secara akut dan sevara kronis. Efek terhadap tubuh: iritasi, alergi, korosif, asphyxia, keracunan sistematik, kanker, kerusakan kelainan janin. Terjadi pada petugas/ pekerja yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika. Demikian pula dengan solvent yang banyak

89 digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik (trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar. d. Pencegahan : 1) Material safety data sheet (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas laboratorium. 2) Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol. 3) Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar. 4) Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa. 5) Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar. e. Faktor Biologi 1) Viral Desiases: rabies, hepatitis 2) Fungal Desiases: Anthrax, Leptospirosis, Brucellosis, TBC, Tetanus 3) Parasitic Desiases: Ancylostomiasis, Schistosomiasis Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi, dan udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hepatitis B) dapat menginfeksi pekerja sebagai akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di Rumah Sakit mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen maupun debu beracun mempunyai peluang terkena infeksi.

90 f. Pencegahan : 1) Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi, dan desinfeksi. 2) Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan pekerja untuk memastikan dalam keadaan sehat badan, punya cukup kekebalan alami untuk bekrja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi. 3) Melakukan pekerjaan laboratorium dengan praktek yang benar (Good Laboratory Practice). 4) Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar. 5) Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius, dan spesimen secara benar. 6) Pengelolaan limbah infeksius dengan benar. 7) Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai. 8) Kebersihan diri dari petugas. g. Faktor Ergonomi/Fisiologi Faktor ini sebagai akibat dari cara kerja, posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, dan kontruksi yang salah. Efek terhadap tubuh: kelelahan fisik, nyeri otot, deformirtas tulang, perubahan bentuk, dislokasi, dan kecelakaan. Ergonomi sebagai ilmu, teknologi, dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan, dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job. Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain)

91 h. Faktor Psikologi Faktor ini sebagai akibat organisasi kerja (tipe kepemimpinan, hubungan kerjakomunikasi, keamanan), tipe kerja (monoton, berulangulang, kerja berlebihan, kerja kurang, kerja shift, dan terpencil). Manifestasinya berupa stress. Beberapa contoh faktor psikososial yang dapat menyebabkan stress antara lain: a. Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan b. Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton. c. Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja. d. Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sektor formal ataupun informal 96. Diagnosis Penyakit Akibat Kerja Untuk dapat mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja pada individu perlu dilakukan suatu pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasinya secara tepat. Pendekatan tersebut dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman: a. Menentukan diagnosis klinis Diagnosis klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang yang ada, seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit. Setelah diagnosis klinik ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak. b. Menentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama ini Pengetahuan mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat menghubungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang mencakup:

92 1) Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara kronologis 2) Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan 3) Bahan yang diproduksi 4) Materi (bahan baku) yang digunakan 5) Jumlah pajanannya 6) Pemakaian alat perlindungan diri (masker) 7) Pola waktu terjadinya gejala 8) Informasi mengenai tenaga kerja lain (apakah ada yang mengalami gejala serupa) 9) Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan (MSDS, label, dan sebagainya) c. Menentukan apakah pajanan memang dapat menyebabkan penyakit tersebut Apakah terdapat bukti-bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang mendukung, d. Menentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar untuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut. Jika penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis penyakit akibat kerja. e. Menentukan apakah ada faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi Apakah ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaan yang dapat mengubah keadaan pajanannya, misalnya penggunaan APD? Riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya sehingga risikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan/lebih sensitif terhadap pajanan yang dialami. f. Mencari adanya kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit Apakah ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit ? Apakah penderita mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab

93 penyakit? Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di tempat kerja. g. Membuat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya Sesudah menerapkan ke enam langkah di atas perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang telah didapat yang memiliki dasar ilmiah. Seperti telah disebutkan sebelumnya, tidak selalu pekerjaan merupakan penyebab langsung suatu penyakit, kadang-kadang pekerjaan hanya memperberat suatu kondisi yang telah ada sebelumnya. Suatu pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan menderita penyakit tersebut pada saat ini. Sedangkan pekerjaan dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat/mempercepat timbulnya penyakit. Dari uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang didapat baik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan), dan data epidemiologis. 97. Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Berikut ini beberapa tips dalam mencegah penyakit kerja, diantaranya: a. Memakai alat pelindung diri secara benar dan teratur b. Mengenali resiko pekerjaan dan cegah supayah tidak terjadi lebih lanjut c. Segara akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yang berkelanjutan. Selain itu terdapat pula beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh seperti berikut ini: 1) Pencegahan Pimer – Healt Promotio a) Perilaku kesehatan b) Faktor bahaya di tempat kerja c) Perilaku kerja yang baik d) Olahraga e) Gizi 2) Pencegahan Skunder – Specifict Protectio a) Pengendalian melalui perundang-undangan

94 b) Pengendalian administratif/ organisasi: rotasi/pembatas jam kerja c) Pengendalian teknis: subtitusi, isolasi, alat pelindung diri (APD) d) Pengendalian jalur kesehatan imunisasi 3) Pencegahan Tersier a) Pemeriksaan kesehatan pra-kerja b) Pemeriksaan kesehatan berkala c) Pemeriksaan lingkungan secara berkala d) Surveilans e) Pengobatan segera bila ditemukan gangguan pada pekerja f) Pengendalian segera ditempat kerja Dalam pengendalian penyakit akibat kerja, salah satu upaya yang wajib dilakukan adalah deteksi dini, sehingga pengobatan bisa dilakukan secepat mungkin. Dengan demikian, penyakit bisa pulih tanpa menimbulkan kecacatan. Sekurang-kurangnya, tidak menimbulkan kecacatan lebih lanjut. Pada banyak kasus, penyakit akibat kerja bersifat berat dan mengakibatkan cacat. Ada dua faktor yang membuat penyakit mudah dicegah. a. Bahan penyebab penyakit mudah diidentifikasi, diukur, dan dikontrol. b. Populasi yang berisiko biasanya mudah didatangi dan dapat diawasi secara teratur serta dilakukan pengobatan. Disamping itu perubahan awal seringkali bisa pulih dengan penanganan yang tepat. Karena itulah deteksi dini penyakit akibat kerja sangat penting. Sekurang-kurangnya ada tiga hal menurut WHO yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam deteksi dini yaitu: a. Perubahan biokimiawi dan morfologis yang dapat di ukur melalui analisis laboraturium. Misalnya hambatan aktifitas kolinesterase pada paparan terhadap pestisida organofosfat, penurunan kadar hemoglobin (HB), sitologi sputum yang abnormal, dan sebagainya. b. Perubahan kondisi fisik dan sistem tubuh yang dapat dinilai melalui pemeriksaan fisik laboraturium. Misalnya elektrokardiogram, uji kapasitas kerja fisik, uji saraf, dan sebagainya.

95 c. Perubahan kesehatan umum yang dapat dinilai dari riwayat medis. Misalnya rasa kantuk dan iritasi mukosa setelah paparan terhadap pelarut-pelarut organik. Selain itu terdapat pula beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh yaitu pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi: a. Pemeriksaan sebelum penempatan Pemeriksaan ini dilakukan sebelum seorang dipekerjakan atau ditempatkan pada pos pekerjaan tertentu dengan ancaman terhadap kesehatan yang mungkin terjadi. Pemeriksaan fisik yang ditunjang dengan pemeriksaan lain seperti darah, urine, radiologis, serta organ tertentu, seperti mata dan telinga, merupakan data dasar yang sangat berguna apabila terjadi gangguan kesehatan tenaga kerja setelah sekian lama bekerja. b. Pemeriksaan kesehatan berkala Pemeriksaan kesehatan berkala sebenarnya dilaksanakan dengan selang waktu teratur setelah pemeriksaan awal sebelum penempatan. Pada medical check-up rutin tidak selalu diperlukan pemeriksaan medis lengkap, terutama bila tidak ada indikasi yang jelas. Pemeriksaan ini juga harus difokuskan pada organ dan sistem tubuh yang memungkinkan terpengaruh bahan-bahan berbahaya di tempat kerja, sebagai contoh, audiometri adalah uji yang sangat penting bagi tenaga kerja yang bekerja pada lingkungan kerja yang bising. Sedang pemerikaan radiologis dada (foto thorax) penting untuk mendeteksi tenaga kerja yang berisiko menderita pneumokonosis, karena lingkungan kerja tercemar debu. 98. Upaya Dalam Mencegah Kecelakaan Ada beberapa usaha untuk mencegah masalah daya kerja yang bisa dilakukan agar para buruh tetap produktif dan memperoleh jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu : a. Kontrol kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja itu cocok dengan pekerjaan barunya, baik dengan fisik ataupun mental. b. Kontrol kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah sebagian faktor penyebab itu sudah menyebabkan gangguan pada pekerja c. Pendidikan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja diberi pada para buruh dengan kontinu agar mereka tetaplah siaga dalam menggerakkan pekerjaannya. d. Pemberian info mengenai beberapa ketentuan yang berlaku ditempat kerja sebelum mereka mulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook