Kemudian isi data kepala keluarga KK baru b. Tambah dari penduduk yang Sudah ada Pilih dari penduduk yang sudah ada, kemudian isi nomor kartu keluarga 145
data KK baru penduduk berhasil dibuat, seperti telrihat pada gabar dibawah ini c. Tambah Anggota Keluarga, perhatikan gambar di bawah ini: 146
Kemudian isi kolom seperti contoh dibawah ini: Setelah semua kolom terisi, klik simpan. d. Pecah KK. Jika salah satu anggota keluarga akan membuat KK baru misalnya karena pernikahan atau pindah domisili, maka perlu dilakukan pemecahan KK. 147
Langkah pemecahan KK adalah sebagai berikut: Klik Kependudukan > Keluarga > Pilih KK Penduduk > daftar Anggota Keluarga Klik ikon gunting seperti gambar diatas, kemudian nama anggota keluarga akan otomatis terpisah dari KK. 2. Alur Kepala Keluarga Meninggal. Saat kepala keluarga meninggal, cara pengelolaan yg konsiten dengan ketentuan Dukcapil adalah sebagai berikut: 148
a. Pada halaman Penduduk, ganti status dasar penduduk (kepala keluarga) yang bersangkutan menjadi “mati”. b. Selanjutnya ke halaman Keluarga, gunakan tombol aksi untuk pecah semua anggota keluarga yg ditinggal ke keluarga baru menggunakan No KK Sementera, dan pilihan kepala keluarga dari anggota c. Ketika keluarga baru tersebut sudah memperoleh Kartu Keluarga baru, ganti Nomor KK Sementara menjadi no KK baru Perhatikan gambar dibawah ini: Perhatikan bahwa ketentuan Dukcapil mengatakan bahwa Nomor KK melekat pada Kepala Keluarga dan tidak bisa digunakan lagi jika Kepala Keluarga meninggal. Yaitu akan 149
melanggar ketentuan jika kepala keluarga pada Nomor KK tersebut diganti misalnya dengan istri. C. Rumah Tangga Rumah Tangga berbeda dengan Kartu Keluarga (KK), RT merujuk pada unit dapur yang ada pada suatu rumah. Rumah Tangga bisa disebut suatu rumah utuh/besar, di dalamnya bisa terdapat dua atau lebih keluarga (berdasarkan kartu keluarga). Istilah Rumah Tangga terdapat di Profil Desa Kelurahan Kemendagri dan juga pada BPS Nasional. Desa merekam data rumah tangga supaya bisa melaporkan status rumah tangga di desa mereka yang mungkin perlu dilakukan sewaktu-waktu. Misalnya, dalam suatu rumah terdapat 3 keluarga yang terdiri dari 1 KK atas nama ayah ibu, 1 KK atas nama keluarga anak pertama dan istri, 1 KK terdiri dari nama keluarga anak kedua beserta suami dan anak – anaknya. Ketiga KK tersebut tergabung dalam satu rumah tangga. Untuk masuk ke halaman Rumah tangga pilih menu penduduk=>Rumah tangga setelah terklik maka akan muncul halaman Rumah tangga seperti pada gambar berikut: 150
Kemudian akan mucul pop-up form seperi dibawah ini: 1. Menambah Anggota Rumah Tangga Untuk menambahkan Anggota Rumah tangga klik tanda + pada kolom aksi sesuai gambar dibawah =>pilih nama anggota rumah tangga yang telah terinput pada arah panah tersebut kemidian klik “simpan” 151
2. Mengubah Nomor Rumah Tangga Untuk mengubah Nomor Rumah Tangga Klik “edit data” kemudian akan muncul Nomor rumah tangga dari situ kita bisa mengedit sesuai nomor Rumah tangga yang benar, setelah itu klik “simpan” 152
Selain itu, pada menu rumah tangga terdapat pula fitur mencetak, ekspor, hapus melihat daftar anggota keluarga, menambah anggota rumah tangga, dan menghapus anggota dalam rumah tangga. D. Kelompok Kelompok adalah sekumpulan manusia yang merupakan kesatuan dan memiliki identitas, dimana identitas tersebut dapat berupa adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola interaksi masyarakat manusia yang hidup di dalam masyarakat sendiri, kelompok terbagi menjadi beberapa golongan misalnya kelompok profesi, kelompok aliran, kelompok bermain dan sebagainya. Setiap kelompok juga memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Dalam pemerintahan Desa, Kelompok ini bisa terdiri dari 153
berbagai jenis, seperti kelompok ternak, kelompok dasawisma atau kelompok lain yang sesuai dengan keperluan didesa. 1. Menambah kategori kelompok . Langkahnya adalah sebagai berikut: a. Pergi ke menu kependudukan > Kelompok > pilih kelola Kategori Kelompok b. Klik tambah kategori kelompok 154
c. Isi data kategori kelompok kemudian klik simpan 2. Mengubah kategori kelompok a. Untuk mengubah kategori kelompok klik ubah seperti gambar berikut: 155
b. Selanjutnya isi data kategori dan klik simpan Selain itu, pada menu ini juga terdapat fitur untuk melihat rincian anggota kelompok, pencarian kelompok, menambah anggota kelompok dan mengubah data kelompok. E. Data Suplement Menu Data Suplemen digunakan untuk merekam data tambahan di desa. Data ini merupakan kebutuhan spesifik desa yang bersangkutan (yaitu belum tentu berlaku umum bagi semua desa) dan tidak bersifat rinci atau mengandung banyak variabel (yang lebih cocok direkam menggunakan modul Analisis). Data yang direkam pada modul ini diambil dari referensi data modul berkaitan sesuai dgn sasarannya masing-masing. 156
Adapun sasaran yg tersedia untuk modul ini ada 2 pilihan, yakni: • Sasaran Pendududuk. • Sasaran Keluarga/KK. Contoh penggunaan menu ini, yakni: • Mencatat keluarga yang rumahnya belum ber-listrik, • Mencatat penduduk yang merupakan calon penerima penghargaan dari Kepala Desa. Cara menampilkan halaman Data Suplemen dengan melalui menu Kependudukan > Data Suplemen. 1. Menampilkan Daftar Data Sumplemen Untuk menampilkan daftar suplemen, dibagian aksi, tekan tombol rincian data. 157
2. Tambah Data Suplemen Baru Untuk menambah data suplemen baru, tekan tombol tambah suplemen baru. Di jendela baru yang muncul, ketikkan sesuai gambar dibawah ini: F. Calon Pemilih Laporan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal pemungutan suara dapat ditampilkan melalui menu Penduduk > Calon Pemilih, seperti terlihat di gambar berikut. 158
1. Menampilkan Data penduduk yang telah dapat memilih Penduduk yang ditampilkan sebagai calon pemilih adalah penduduk yang: a. berumur 17 tahun atau lebih pada tanggal pemilihan; ATAU b. statusnya telah pernah kawin; DAN c. pekerjaannya bukan TNI atau POLRI Di halaman Calon Pemilih, tanggal pemilihan bisa dipilih seperti ditunjukkan di gambar di bawah ini: 159
Untuk mengetahui jumlah pemilihan, sesuai dengan tanggal pemilihan yang dimaksud, bisa dengan melihatnya pada jendela bagaian bawah seperti gambar berikut: 160
2. Mencetak Daftar Calon Pemilih Klik tombol Cetak untuk menampilkan laporan cetak Daftar Calon Pemilih. Secara default, data calon pemilih akan terbuka pada jendela baru seperti digambar di bawah ini: Untuk mencetaknya, bisa dengan menekan tombol Ctrl + P pada keyboard, atau sesuai dengan settingan browser masing-masing. 161
3. Unduh Excel Daftar Calon Pemilih Klik tombol Unduh untuk mengunduh laporan cetak Daftar Calon Pemilih dalam format Excel. 162
BAB VI LAYANAN SURAT OpenSID menyediakan fitur untuk pengelolaan surat kantor Desa. Untuk mengakses layanan ini pergi ke Menu > Layanan Surat. Pada menu ini tersedia fitur Pengaturan Surat, Cetak Surat, Arsip Layanan, Panduan dan Daftar Persyaratan. Seperti terlihat pada gambar dibawah ini: A. Pengaturan Surat Untuk menuju pengaturan surat, klik Layanan Surat > Pengaturan Surat. OpenSID menyediakan surat berlatar-belakang putih. Surat jenis sistem tidak bisa dihapus. Jenis surat yang dibuat pengguna tampil dengan latar belakang oranye, dan bisa dihapus. 163
B. Menandai Surat Favorit Agar Manajemen Surat lebih efisien ada fasilitas di dalam OpenSID yang digunakan untuk menandai beberapa daftar surat menjadi surat favorit berdasarkan intensitas penggunaan daftar surat tersebut. 1. Klik tanda bintang. Untuk menjadikan surat favorit pergi ke laman Pengaturan Surat. Kemudian akan muncul daftar 164
pilihan surat yang dan pilih surat yang ingin dijadikan surat favorit kemudian Klik pada ikon Bintang. 2. Untuk melihat hasilnya, cek pada tab Cetak Surat. 165
C. Aktif / Non-Aktifkan Surat 1. Untuk mengaktifkan/non-aktifkan Surat, pergi ke halaman Layanan Surat > Pengaturan Surat. 2. Tunggu beberapa saat, ikon gembok akan menjadi terkunci dan ikon bintang disebelahnya akan menghilang. 3. Cek dampak dari penonaktifan surat, akan terlihat seperti gambar dibawah ini: 166
D. Mengubah Data Surat Untuk mengubah data surat (kode surat, judul surat), klik tombol seperti terlihat di gambar berikut. Setelah data diubah, klik Simpan untuk menyimpan perubahan tersebut. 167
E. Menghapus Surat Surat bawaan sistem tidak bisa dihapus. Tapi surat yang ditambahkan desa dapat dihapus. Untuk menghapus surat, klik tombol seperti terlihat di gambar berikut. Setelah dikonfirmasi, surat tersebut akan terhapus. Konfirmasi penghapusan surat: 168
F. Menambah Surat Apabila desa anda memerlukan jenis surat yang belum disediakan OpenSID, anda dapat menambah jenis surat baru dengan menekan tombol Tambah Format Surat. G. Formulir Surat Baru Untuk menampilkan formulir surat baru ikuti langkah berikut: 1. Pilih Kode/Klasifikasi Surat dengan kode klasifikasi surat yang menjelaskan kategori surat tersebut untuk memudahkan pengarsipan. 2. Isi Nama Layanan dengan nama surat yang harus unik, yang belum dipergunakan di tabel Pengaturan Surat. Nama surat ini akan digunakan oleh sistem untuk menghasilkan url_surat yang nantinya dipakai untuk 169
penamaan berkas yang berkaitan dengan surat tersebut (seperti berkas form isian, template cetak langsung dan template export doc). 3. Pilih apakah pemohon surat adalah warga desa atau penduduk dari luar desa. Pilihan ini akan menentukan template mana yang akan digunakan untuk berkas awal (form isian, template cetak langsung dan template export doc) untuk surat baru itu. 4. Template untuk warga desa mengambil data dari data penduduk di database OpenSID, sedangkan template untuk non-warga mengambil semua data dari isian pengguna. 5. Klik Simpan untuk menyimpan surat baru tersebut. 170
Setelah disimpan, surat baru yang telah dibuat sebelumnya akan tampil di laman Cetak Surat, siap untuk di- klik. H. Menyediakan Surat pada Layanan Mandiri Untuk menyediakan suatu jenis surat yang dapat diminta warga melalui Layanan Mandiri, klik tombol Ya di pilihan Sediakan di Layanan Mandiri. Suatu jenis surat tidak otomatis siap digunakan di Layanan Mandiri. Surat yang akan disediakan untuk Layanan Mandiri perlu memenuhi beberapa syarat. 171
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178