Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Modul E-Government

Modul E-Government

Published by Sean Popo Hardi, S.Pd, M.Hum. UIN Jambi, 2023-07-17 03:48:02

Description: Penulis: Maratun Saadah

Search

Read the Text Version

Desa diberikan keleluasaan untuk mengembangkan SID dalam berbagai model dan biaya yang dianggarkan melalui dana desa. Adapun langkah – langkah instalasi adalah sebagai berikut: 1) Dapatkan nama domain Idealnya desa mempergunakan nama domain (alamat web) sesuai dengan nama desa (namadesa.desa.id). Domain desa.id dikelola oleh Kominfo, yang diatur oleh Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015. Untuk mendapatkan nama di domain desa.id perlu mengikuti proses yang dijelaskan di http://desa.web.id/. Untuk informasi tambahan mengenai proses mendapatkan domain desa.id untuk desa, lihatlah Panduan Mendaftar Untuk Domain desa.id. Apabila website SID akan digunakan sebagai alamat elektronik resmi desa maka Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 mewajibkan penggunaan domain desa.id (Bab III Pasal 4 Butir (1)). 45

Contoh desa yang mempergunakan domain desa.id: http://sered-banjarnegara.desa.id/. Sementara menunggu mendapatkan domain desa.id, atau juga sebagai alternatif, banyak pula desa yang memakai domain lain dulu. Nama domain bisa dibeli di berbagai penyedia nama domain. Contoh desa yang memakai nama domain yang dibeli sendiri: http://desasindangheula.org/ (tidak mempergunakan SID). Ada juga desa yang menumpang pada domain kabupaten atau kecamatan. Contoh desa yang menumpang di domain kabupaten: http://sid.sidoarjokab.go.id/. Ada pula yang mempergunakan domain yang disediakan oleh Layanan Mengonlinekan OpenSID, seperti namadesa.opendesa.id_. Contoh desa yang menggunakan domain dari opendesa.id_: http://www.pematangrahim.desa.id. 2) Dapatkan layanan hosting Pemasangan hosting desa dapat berasal dari mana saja, dari penyedia layanan hosting yang tersedia. Desa yang menggunakan domain kabupaten biasanya tidak perlu memperoleh layanan hosting sendiri, karena cukup menggunakan server kabupaten. Demikian juga, desa yang 46

memanfaatkan fasilitas hosting yang disediakan oleh Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) https://www.opendesa.id/. Desa yang mempergunakan domain desa.id atau yang membeli nama domain sendiri, biasanya perlu mendapatkan layanan hosting web sendiri. Beberapa penyedia hosting telah menyatakan kesediaan mereka untuk memberi donasi kepada Komunitas OpenSID sebesar 10% (atau lebih) dari pesanan hosting yang mereka terima dari pengguna OpenSID. Adapun kriteria untuk memilih hosting adalah sebagai berikut: 1. Reliability, sejauh mana bisa dipercaya hosting itu selalu bisa diakses 2. Kecepatan akses, mengunduh, mengunggah 3. Apakah menyediakan versi perangkat aplikasi (PHP, Mysql, server web, dsbnya) yang diperlukan 4. Apakah data pengguna dibackup secara rutin, dan dapat dipulihkan dengan mudah 5. Sejauh apa diterapkan keamanan server dari serangan hacker 6. Apakah menyediakan SSL, untuk lebih mengamankan akses ke data SID 47

7. Dukungan teknis, apakah ada layanan chat online, apakah ada sistem tiket untuk memberi nomor layanan teknis 8. Kecepatan memberi tanggapan kalau ada masalah atau pertanyaan 9. Harga untuk paket layanan yang diperlukan 10. Lokasi server. Bagi desa yang menggunakan domain desa.id untuk website SID, Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 mewajibkan desa menggunakan server yang berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bab VI Pasal 20 butir (1)) 3) Menjaga keamanan data penduduk Seperti halnya semua Sistem Informasi Desa, database aplikasi OpenSID digunakan untuk menyimpan data penduduk dan data desa lainnya yang perlu dijaga keamannya. Hanya pihak-pihak yang berhak yang diperbolehkan mengakses data tersebut. Karena itu, sebelum meng-onlinekan aplikasi 48

OpenSID mereka, desa perlu menyimak tanggung jawab mereka atas keamanan data penduduk dan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko kebobolan. Pertama-tama, kita perlu paham bahwa tidak ada satupun aplikasi online yang sepenuhnya aman dari semua serangan online, walaupun aplikasi milik negera dan lembaga komersial dengan anggaran besar dan teknologi canggih sekalipun. Meskipun resiko kebobolan selalu ada, pemasangan aplikasi online terus berjalan, karena kemudahan/pendayagunaan/manfaat yang dimungkinkan oleh aplikasi online dianggap setimpal dengan resiko yang ada. Demikian juga dengan penyediaan aplikasi SID online, termasuk OpenSID. Sudah banyak aplikasi OpenSID desa, aplikasi SID CRI (OpenSID berasal dari SID CRI) yang sudah online, demi memperoleh manfaat adanya SID online. Bahkan banyak aplikasi SID CRI desa yang sudah bertahun-tahun online. Pada umumnya, penyedia aplikasi atau hosting berusaha untuk mengantisipasi resiko serangan, dan menerapkan pertahanan terhadap resiko serangan tersebut (kalau tidak, aplikasi atau hosting mereka tidak akan laku). Jika terjadi peristiwa serangan, umumnya penyedia aplikasi 49

atau hosting akan mempelajari serangan yang terjadi dan menutup titik lemah yang ditemukan. Resiko yang lebih tinggi umumnya berada di pihak administrator atau pengguna aplikasi itu sendiri, terutama karena lalai mengubah password atau setting aplikasi, atau lalai dalam menjaga kerahasiaan password. Langkah-langkah untuk mengurangi resiko kebobolan dan dampaknya, antara lain: • Ganti semua password dan setting aplikasi default supaya lebih aman, termasuk mengubah password untuk Responsive File Manager di file desa/config/config.php • Ganti semua password secara rutin • Jaga kerahasiaan semua password • Identifikasi kelemahan aplikasi opensid dari segi keamanan data, dan laporkan supaya bisa diperbaiki • Selalu update ke versi opensid yang terkini, karena versi terkini berusaha menutup celah keamanan yang diketahui 50

• Pastikan hosting yang digunakan menerapkan praktek terbaik untuk menjaga server mereka dari serangan, termasuk menyediakan SSL • Pelajari syarat & ketentuan penyedia hosting, untuk memastikan apa tanggung jawab mereka bila terjadi kebobolan data. Pilih hosting yang mempunyai skema tanggung jawab sesuai dengan profil resiko desa anda dan sejauh mana desa ingin menghindari resiko • Gunakan SSL 4) Arahkan nama domain ke server hosting Setelah mendapatkan nama domain dan layanan hosting web, nama domain perlu dikenali oleh server hosting melalui langkah berikut: • Ganti setting name server di tempat pengelolaan nama domain desa • Tambahkan nama domain sebagai domain alias di layanan hosting Langkah ini dijelaskan di bawah. Namun, harap diperhatikan, caranya berbeda-beda tergantung dari fitur yang disediakan oleh cPanel yang disediakan oleh masing-masing layanan hosting dan juga tempat di mana nama domain desa 51

dikelola. Cara dan tampilan layar yang diberikan di bawah mempergunakan contoh dari layanan dapurhosting.com dan pengelolaan nama domain desa.id di Kominfo. 5) Ganti name server di tempat pengelolaan Ganti name server di tempat pengelolaan nama domain supaya menunjuk ke name server yang ditentukan oleh penyedia hosting anda. Name server penyedia hosting dapat ditemukan pada dokumentasi online yang disediakan oleh penyedia hosting, atau bisa ditanyakan langsung kepada teknisi penyedia hosting. Sebagai contoh, name server untuk dapurhosting.com terdaftar di http://dapurhosting.com/pindah-hosting: • dns1.dapurhosting.net • dns2.dapurhosting.net • dns3.dapurhosting.net • dns4.dapurhosting.net Pada tempat pendaftaran nama domain, cari tempat untuk mengganti name server untuk nama domain desa. Apabila tidak ditemukan, tanyakan pada teknisi pengelola nama domain desa. Ganti setting name server pada nama domain desa supaya mempergunakan name server yang ditentukan 52

oleh penyedia layanan hosting desa. Sesudah diganti, tunggu 1 sampai 2 hari untuk perubahan tersebut tersebar ke DNS di internet. 6) Tambahkan nama domain sebagai domain alias di layanan hosting Nama domain yang diperoleh perlu dikenali oleh server hosting. Dalam contoh ini di dapurhosting.com, untuk mengarahkan nama domain ke situs utama (yaitu ke folder public_html, bukan sub-domain), kita perlu menambahkan nama domain sebagai domain alias. Di cPanel, klik fitur Aliases, seperti terlihat di gambar berikut. Di form yang tampil, isi nama domain dan klik Add Domain. Nama domain yang kita masukkan sekarang akan mengarah ke folder public_htm 53

7) Meng online kan SID Setelah mendapatkan nama domain dan layanan hosting web, SID anda dapat di-onlinekan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: a. Buat database, mempergunakan cPanel Pada laman cPanel dapurhosting.com atau apapun hosting yang digunakan, buat database baru dengan mempergunakan fitur MySQL. 54

Fitur tersebut dapat digunakan untuk membuat database baru, misalnya SIDDesaTebingTinggi (Catatan: untuk meningkatkan keamanan database desa anda, sebaiknya gunakan nama yang tidak mudah ditebak). Selanjutnya klik Create Database, seperti gambar dibawah ini: Setelah itu, buat user database SID melalui cPanel dapurhosting.com atau apapun hosting yang anda gunakan. Masuk kembali ke fitur MySQL untuk mengelola pengguna database. Pergunakan fitur ini untuk membuat user baru, misalnya sid dan buat password (kata sandi) untuk pengguna tersebut. Perhatikan gambar berikut: 55

Catatan: untuk meningkatkan keamanan database anda, sebaiknya memakai nama user dan kode sandi yang tidak mudah ditebak orang lain. Selanjutnya, berikan user tersebut akses ke database yang telah dibuat sebelumnya dengan cara klik fitur MySQL User > Add New User. Isi kolom hingga akhir, kemudian klik “Create User” Seperti gambar berikut ini: Berikan user baru ini akses ke database yang telah dibuat sebelumnya. Biasanya user ini diberi hak akses penuh ke database SID, seperti terlihat di gambar berikut: 56

Catat nama database, nama user dan kode sandi yang dipergunakan pada dokumen desa. Informasi ini nanti diperlukan pada waktu mengubah konfigurasi akses aplikasi SID ke database yang baru dibuat. b. Impor database desa, mempergunakan phpmyadmin di cPanel Sebelum memulai proses mengonlinekan SID, anda harus membuat backup database SID offline anda, mempergunakan fitur Backup/Restore yang disediakan oleh aplikasi SID. File backup yang dihasilkan, misalnya backup-on-2016-09-20-04- 34-15.sql, perlu di-impor ke database baru yang dibuat di cPanel hosting. Impor backup tersebut menggunakan fitur phpmyadmin di cPanel hosting anda, seperti pada gambar berikut: 57

Selanjutnya, perlu mengunggah script OpenSID ke server hosting versi OpenSID yang sama dengan yang dipergunakan di server offline anda. Apabila file unduhan script OpenSID anda tidak tersimpan, bisa diunduh lagi dari https://github.com/OpenSID/OpenSID/releases. Setelah selesai proses upload script anda, klik Go. Unggah script OpenSID, dalam format .zip, ke server hosting dengan menggunakan fitur File Manager di cPanel. 58

c. Upload script OpenSID, mempergunakan cPanel Unggah script OpenSID ke folder public_html melalui fitur Upload seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini: Setelah diunggah, extract atau kembangkan file .zip script OpenSID, dengan menggunakan fitur di File Manager cPanel. 59

Apabila file script OpenSID dikembangkan ke dalam sub- folder, pindahkan semua file itu ke folder public_html. d. Upload folder desa dengan cPanel. Buat file format .zip untuk folder desa di server SID offline anda. Folder desa berisi semua file ubahan desa dan perlu diunggah ke server hosting. Unggah file folder desa yang sudah di-zip dengan menggunakan File Manager di cPanel, ke folder public_html. Setelah diunggah, extract atau kembangkan file .zip tersebut. Prosesnya sama dengan pengunggahan script OpenSID yang dijelaskan di atas. 60

e. Ubah konfigurasi akses database dengan cPanel. Kembali dengan menggunakan File Manager di cPanel, cari file desa/config/database.php. File ini berisi pengaturan untuk mengakses database SID dan perlu diubah sesuai dengan setting untuk mengakses database SID yang telah dibuat sebelumnya di cPanel. Gunakan fitur Code Editor di File Manager untuk menyunting file desa/config/database.php, seperti gambar berikut: Ganti setting akses database (nama database, user database, password) sesuai dengan database dan user yang telah dibuat di langkah Buat database SID di atas. Klik Save untuk menyimpan perubahan yang telah dibuat. 61

f. Ubah password pengguna dengan SID Dengan meng-online kan SID, anda meletakkan data penduduk desa pada media yang bisa diakses oleh siapa saja yang memakai internet. Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan data warga desa, perlu menjaga agar data penduduk hanya bisa diakses oleh pengguna yang berhak. Dalam hal ini, pengguna yang bisa mengakses modul Administrasi perlu ditinjau ulang. Pengguna yang tidak perlu mengakses SID online sebaiknya dihapus saja. Untuk pengguna lainnya, yang dianggap perlu mengakses modul Administrasi SID online, ubah kode sandi mereka supaya mempergunakan pola yang lebih ketat, yang lebih sulit ditebak secara manual ataupun secara otomatis. 62

BAB III PENGATURAN AWAL A. Masuk / Login sebagai Admin. Sebelum memulai langkah – langkah dalam adminsitrasi website, pengguna harus masuk ke OpenSID sebagai administrator. Berikut ini merupakan contoh laman OpenSID online yang menggunakan hosting miliki OpenDesa.id. Sebagai percontohan, OpenSID ini telah memiliki identitas yaitu Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Sebagai materi praktikum, mahasiswa dapat mengakses laman berikut : https://unja.opendesa.id/siteman. 63

Selanjutnya anda dapat melakukan login dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah diberikan oleh Dosen Pengampu praktikum anda, kemudian klik login. Setelah melakukan login, berikut adalah tampilan yang muncul. Laman ini merupakan halaman awal administrator, seperti yang telihat pada gambar dibawah ini: B. Masuk / Login sebagai Admin Setelah masuk sebagai administrator selanjutnya anda dapat melakukan pengisian data awal tentang desa anda, dengan meng klik dropdown Info Desa, seperti yang terlihat pada gambar berikut: 64

C. Info Desa Terdapat beberapa fitur pada Info Desa diantaranya: Identitas Desa, Wilayah Administratif, Pemerintahan Desa, Status Desa, Lembaga Desa, Layanan Pelanggan, Pendaftaran Kerjasama yang akan dibahas secara detil berikut ini: 1. Identitas Desa Untuk mengisi Data Desa, klik kotak berwarna kuning “Ubah Data Desa”, kemudian akan muncul laman seperti dibawah ini. 65

Pengisian data desa diawali dengan mengisi nama desa, klik tombol dropdown seperti yang ditunjukkan pada panah diatas, kemudian tulis nama desa, maka akan muncul pilihan nama desa yang telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Kode desa, kode pos desa, nama kecamatan, kode kecamatan, nama kabupaten, kode kabupaten, nama provinsi dan kode provinsi akan terisi secara otomatis. Setelah itu dapat mengisi nama kepala desa, NIP (jika ada), alamat kantor desa, email dan seterusnya. Disebelah kiri terdapat fitur untuk mengganti lambang desa dan foto kantor desa melalui kolom pencarian. Setelah selesia, kemudian klik kotak biru di kanan bawah bertulisan “simpan” untuk menyimpan data. 66

2. Wilayah Administrasif Fitur ini digunakan untuk mengisi data tentang pembagian wilayah administratif desa, hal ini disesuaikan dengan kondisi desa masing – masing. Desa biasanya terdiri atas dusun, RW, RT atau lainnya sesuai dengan keunikan masing – masing Desa. Untuk menambahkan Dusun / RW dengan cara klik fitur +tambah dusun, Setelah itu, isi nama Dusun , kosongkan terlebih dahulu Nama dan NIK Kepala Dusun karena belum dilakukan pengisian penduduk kemudian klik simpan, seperti terlihat pada gambar dibawah ini: 67

Untuk menambahkan dusun lainnya, ulangi langkah di atas. Selain dusun, wilayah administratif Desa juga terdiri dari RW dan RT. Untuk menambahkan wilayah RW dan RT dapat dilakukan dengan mengklik fitur “Rincian Sub Wilayah” dengan icon berwana ungu . Selanjutnya akan muncul tampilan berikut: Tambahkan data RW dengan mengklik fitur +tambahRW dan isi kolom sesuai dengan aturan penomoran RW yaitu 3 digit angka, misal 001. Karena belum dilakukan pengisian data 68

penduduk, maka kepala RW dan NIK dikosongkan saja terlebih dahulu. Untuk pengisian rw lainnya, silahkan diulangi langkah tersebut. Perlu diperhatikan jika tidak terdapat RW atau hanya ada RT dibawah dusun, maka yang perlu dilakukan pengisian RT pada baris awal nomor 1 sesuai dengan panah dibawah ini. 69

Kemudian untuk mengisi RT dapat dilakukan seperti cara diatas, yaitu pada icon berwarna ungu dan isi nama RT sesuai dengan ketentuan yaitu 3 digit angka. 3. Pemerintahan Desa. Fitur ini merupakan basis data untuk menampilan perangkat desa, menghubungkan dengan fitur presensi dan rekap kehadiran. Selain itu, halaman ini juga digunakan untuk mengelola data Pemerintah Desa mengelola data Aparat Pemerintah Desa dan mengatur penandatangan surat. Berikut tampilan laman Pemerintahan Desa yang masih kosong. a. Menambah Aparat Desa Untuk menambahkan data perangkat Desa, klik +tambah Aparat Pemerintah Desa, kemudian akan muncul laman berikut: 70

Kolom paling atas diperlukan untuk mengambil data apparat desa, apakah apparat desa berasal dari dalam desa atau luar desa. Jika apparat desa yang akan di input berasal dari dalam desa dan data penduduk telah di isi maka dapat dipilih dengan klik “Dari Database Penduduk”, maka akan muncul pilihan nama – nama penduduk seperti terlihat pada gambar dibawah ini: 71

Namun jika belum input data penduduk dan atau aparat desa bukan merupakan penduduk desa setempat, maka klik “Tidak Terdata” dan masukkan nama dengan mengetik manual pada kolom sebelah kanan. Lanjutkan pengisian hingga unggah foto kemudian klik “aktif” dan “simpan”. Kemudian tampilan laman Buku Aparat Pemerintah Desa akan otomatis terlihat seperti gambar dibawah ini: 72

Untuk menambahkan data aparat desa lainnya silahkan ulangi langkah diatas. Jika terdapat perubahan atas data perangkat desa maka dapat dilakukan dengan cara berikut: 1) Klik tombol Ubah seperti gambar di bawah ini. 2) Di form yang ditampilkan, ubah data seperlunya. 3) Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan yang telah dilakukan, seperti terlihat pada gambar dibawah ini: b. Menonaktifkan Perangkat Desa Selanjutnya, Jika seorang aparat pemerintah desa sudah mencapai masa pensiun, maka perlu dilakukan perlu 73

dilakukan penonaktifan. Tujuannya adalah supaya aparat yang bersangkutan tidak ditampilkan dalam widget aparat pemerintah desa maupun diberikan hak untuk penandatanganan surat maupun dokumen lainnya. Untuk mengkatifkan atau menonaktifkan aparat pemerintah desa, ada dua cara yang dapat dilakukan. 1) Cara pertama. Klik tombol gembok. Jika gembok dalam posisi terbuka berarti aktif. Namun jika gembok dalam posisi tertutup/terkunci berarti tidak aktif. Perhatikan gambar berikut. 2) Cara kedua Klik tombol Ubah. Klik Aktif / Tidak Aktif kemudian Klik Simpan 74

c. Menghapus Data Perangkat Desa Untuk menghapus data aparat pemerintah desa caranya adalah : 1) Klik tombol Hapus. 2) Selanjutnya akan muncul kotak konfirmasi. Klik Hapus. 75

Selain cara di atas, Anda juga dapat melakukan penghapusan beberapa data aparat pemerintah desa sekaligus. Caranya adalah sebagai berikut. 1) Centang checkbox pada aparat pemerintah desa yang ingin dihapus. 2) Klik tombol Hapus Data Terpilih. 3) Selanjutnya akan muncul kotak konfirmasi. Klik Hapus. 76

d. Mengatur Urutan Aparat Pemerintah Desa Untuk mengatur urutan/posisi aparat pemerintah desa, caranya adalah klik tanda panah ke bawah untuk menurunkan urutan/posisi dan klik tanda panah ke atas untuk menaikkan urutan/posisi. Perhatikan gambar berikut. e. Pengaturan Penandatangan Surat Dalam pembuatan surat, pengguna akan diberikan pilihan siapa yang akan menandatangani surat tersebut. Pengaturan penandatangan surat secara default dilakukan di halaman Pemerintahan Desa. 77

Dalam aturan tata naskah dinas, pejabat yang dapat menandatangani atas namanya sendiri hanyalah kepala (dalam lingkup desa adalah Kepala Desa). Jika dalam situasi kepala desa tidak berkedudukan di Kantor Desa, maka penandatangan surat harus menggunakan atas nama (a.n.). Secara hierarki yang bisa menandatangani atas nama Kepala Desa adalah Sekretaris Desa. Lantas, bagaimana jika Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak berkedudukan di Kantor Desa? Jika kedua pejabat tersebut tidak berkedudukan di Kantor Desa, maka penandatangan surat menggunakan untuk beliau (u.b.), yang nantinya akan ditandatangani oleh perangkat desa yang berkepentingan. Berdasarkan uraian di atas, maka pengaturan default untuk penandatangan surat adalah sebagai berikut. 78

1) Klik a.n. pada jabatan Kepala Desa. 2) Klik u.b. pada jabatan Sekretaris Desa. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut. f. Pengaturan Bagan SOTK Untuk pengaturan bagan struktur organisasi pemerintah desa caranya sebagai berikut: 1) Klik tombol aksi “Ubah Data” 2) Isikan kolom Atasan, Bagan-Tingkat, dan Bagan-Offset 79

3) Pengisian sebagaimana pada nomor 2 (dua) mengacu pada data parameter ini 4) Setelah selesai jangan lupa klik \"Simpan\" 5) Selanjutnya lakukan hal serupa (langkah nomor 1 sampai 4) untuk data Perangkat Desa lainnya. 4. Status Desa Status Desa digunakan untuk menampilkan status Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan indeks komposit dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan kologi/Lingkungan. Perangkat indikator dalam IDM tersebut 80

dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, dimana aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehiduan desa. IDM digunakan untuk memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa yang digambarkan dalam status perkembangan desa yaitu Desa Mandiri, Desa Manju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Informasi yang ditampilkan di OpenSID bersumber dari Ditjen Pembangunan 81

dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendesa melalui https://idm.kemendesa.go.id/. Langkah-langkah menggunakan Status Desa, yaitu: a. Tekan Info Desa b. Tekan Status Desa c. Maka Akan tampil gambar berikut: Catatan : agar status idm tampil dengan benar, maka kode wilayah desa harus di input terlebih dahulu dan pastikan kode tsb benar. Untuk mengubah kode desa bisa masuk ke fitur Identitas Desa. 82

BAB IV ADMIN WEB Menu Admin Web adalah fitur untuk mengola website, menerbitkan,mengedit atau menghapus berita atau artikel yang berkaitan dengan desa. Selain itu, menu ini juga berfungsi sebagai pengelolaan halaman website desa seperti fitur Artikel, Widget, Menu, Komentar, Galeri, Sosial Media, Slider, Komentar dan lainnya yang akan secara lengkap dibahas pada bab ini. A. Menu Statis Sebelum memulai pengisian artikel, terlebih dahulu perlu membuat ruang – ruang untuk kepeluan tampilan website. Untuk membuka fitur menu, klik Menu > Admin Web > Menu. 83

Ruang ini juga bertujuan untuk mengelompokkan artikel sesuai dengan jenisnya. Terdapat dua jenis menu yiatu menu dinamis dan statis, seperti terlihat pada gambar dibawah ini. Langkah selanjutnya adalah menambahkan ruang pada masing – masing menu. 1. Menu Statis Seperti tampak di gambar berikut, menu statis adalah menu yang ditampilkan di bagian atas penampilan laman web. Masing-masing menu bisa berisi sub menu yang dapat dimunculkan dalam bentuk dropdown. Menu statis biasanya 84

dipergunakan untuk menampilkan artikel yang bersifat statis, yang isinya jarang berubah, yang bukan bersifat informasi sesaat. 2. Mengubah / Menambah Menu Statis Untuk pergi ke halaman Menu Statis, di fitur Administrasi, klik Admin Web > Menu. Akan tampak halaman seperti gambar berikut: 85

Selanjutnya pilih Menu Statis seperti tampak pada gambar diatas. Untuk menambahkan menu baru, klik tambah menu baru lalu isi nama menu dan pilih jenis link (sumber berita) yang akan digunakan seperti gambar berikut. Klik tombol simpan untuk menyimpan menu yang baru dibuat 86

Klik tombol simpan untuk menyimpan menu yang baru dibuat Perlu diperhatikan jenis link yang dimaksud dalam fitur ini adalah sumber artikel yang akan ditampilkan sebagai isian dari menu statis tersebut. Isian tersebut nantinya akan dibuat dalam fitur “Artikel” yang akan dibahas pada bagian selanjutnya dari modul ini. Selanjutnya tambahan menu – menu lain hingga dirasa cukup, sehingga tampilan akan seperti ini: 87

3. Menambahkan Sub Menu Statis Untuk menampilkan sub menu dari suatu menu utama, klik tombol sub menu pada menu itu, seperti tampak di gambar berikut. 88

Setelah itu akan muncul laman berikut: Klik Tambah Submenu, kemudian tuliskan sub menu sesuai kebutuhan pada pop up form yang muncul seperti terlihat pada gambar dibawah ini: Tambahkan beberapa sub menu sesuai dengan kebutuhan. 89

4. Mengubah urutan Menu Urutan menu menentukan urutan penampilan menu di modul web. Urutan ini dapat diubah. Untuk menaikkan menu pada urutan, klik tanda panah ke atas. Untuk menurunkan menu pada urutan, klik tanda panah ke bawah. Seperti tampak pada gambar berikut: B. Menu Dinamis Seperti tampak di gambar berikut, menu dinamis adalah menu yang ditampilkan di bagian menu utama penampilan laman web (pada tema default), sedangkan di Tema lain seperti hadakewa dan batudaa, menu dinamis ditampilan sebagai list kategori. Masing-masing menu bisa berisi sub menu. Menu dinamis biasanya dipergunakan untuk menampilkan artikel yang bersifat dinamis, yang isinya bersifat informasi sesaat, seperti artikel berita. Menu dinamis juga disebut sebagai kategori. Berbeda dengan menu statis, yang hanya menampilkan satu artikel, 90

suatu kategori bisa menampilkan beberapa artikel yang dikaitkan dengan kategori tersebut. Tampilan Menu dinamis pada tema default sebagai berikut: 1. Mengubah Menu Dinamis Untuk pergi ke halaman pengelolaan Menu Dinamis, di modul Administrasi, klik Admin Web > Menu > Kategori/Menu Dinamis, seperti terlihat di gambar berikut. 91

2. Menambah Menu Dinamis Untuk menambah menu baru, klik tombol Tambah kategori baru, lalu isi nama menu dan klik Simpan. 3. Menampilkan Sub-Menu Untuk menampilkan sub menu dari suatu menu utama, klik tombol Rincian pada menu itu, seperti tampak di gambar berikut. 92

4. Menambah Sub-Menu, mengubah data, hapus data dan nonaktifkan menu. Seperti tampak pada gambar di bawah: a. Untuk menambah sub menu, klik tanda + pada menu yang sudah dibuat. b. Untuk mengubah data menu, klik tanda pensil pada menu. c. Untuk menghapus menu, klik tanda tong sampah pada menu. d. Untuk menon-aktifkan menu, klik tanda gembok pada menu. 93

5. Mengubah urutan menu Urutan menu menentukan urutan penampilan menu di modul web. Urutan ini dapat diubah. a. Untuk menaikkan menu pada urutan, klik tanda panah ke atas. b. Untuk menurunkan menu pada urutan, klik tanda panah ke bawah. Seperti tampak pada gambar berikut: 94


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook