Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore EBOOK_RENCANA STRATEGIS

EBOOK_RENCANA STRATEGIS

Published by Sean Popo Hardi, S.Pd, M.Hum. UIN Jambi, 2023-07-07 04:24:44

Description: EBOOK_RENCANA STRATEGIS

Search

Read the Text Version

1



RENCANA STRATEGIS FAKULTAS SYARIAH 2020-2024 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI ii

RENCANA STRATEGIS FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDDIN JAMBI NOMOR: TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEKAN FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI Menimbang : a. bahwa dalam rangkan penyelenggaraan pengelolan pelayanan akademik dan non akademik di Fakultas Syariah di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, perlu ada arah serta rencana perjalanan Fakutlas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam bentuk rencana strategis; b. bahwa untuk menjalankan poin a perlu ada dokumen resmi tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2017-2030; iii

Mengingat : .1. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 4. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 429/KMK.05/2009 tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 6. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; 7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 1178/KPT/I2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi pada Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di Kabupaten Muara Jambi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama; 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018; 9. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Nomor 17 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen RM/BLU, iv

Menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Khusus Dana SBSN, Pejabat penanda Tangan SPM, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018; MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS SYARI’AH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI MENETAPKAN RENCANA STRATEGIS 5 (LIMA) TAHUN 2020-2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan Ditetapkan di Jambi pada tanggal 30 April 2020 Dekan, Dr. Sayuti S.Ag., M.H NIP. 19720102 200003 2 003 v

vi

KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, Rencana Strategis (RENSTRA)Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2020-2024 telah tersusun dengan baik. RENSTRA Fakultas ini merupakan proyeksi kebutuhan pengembangan internal yang disusun berdasarkan perkembangan kondisi internal dan eksternal. RENSTRA Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2020-2024 merupakan landasan bagi pengembangan perencanaan aktivitas di lingkungan Fakultas Syariah yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Operasional (RENOP) tahunan dan Program Kerja Fakultas Syariah. Pengembangan fakultas dan seluruh prodi, harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, visi, misi, dan tujuan fakultas, serta kebijakan pengembangan dan strategi pengembangannya sesuai dengan Renstra 2020 – 2024, yang di dalamnya memberikan arah pengembangan dimaksud. RENSTRA Fakultas Syariah ini terselesaikan berkat kerja sama semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu, oleh sebab itu penghargaan yang setinggi-tingginya atas waktu, tenaga dan pikiran patut diberikan. Namun demikian, segala saran atau masukan bagi penyempurnaan substansi RENSTRA ini sangat diharapkan. Semoga RENSTRA Fakultas Syariah ini bermanfaat bagi kita semua. Jambi, Mei 2020 Tim Penyusun vii

DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ...................................................................... ii RENCANA STRATEGIS................................................................ iii SURAT KETERANGAN ................................................................ iii KATA PENGANTAR.................................................................... vii DAFTAR ISI ................................................................................ ix BAB I PENDAHULUAN ................................................................ 1 1.1 Profil Fakultas Syariah ...................................................... 1 1.2 Tujuan .............................................................................. 5 BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SERTA PROFIL LULUSAN ............ 6 2.1 VISI FAKULTAS UIN STS JAMBI .......................................... 6 2.2. MISI FAKULTAS SYARI’AH UIN STS JAMBI......................... 6 2.3. TUJUAN FAKULTAS SYARIAH UIN STS JAMBI ................... 7 2.4. SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN........................... 8 2.5 Pimpinan Fakultas Syariah ............................................. 13 2.6 Profil Lulusan Prodi Perbandingan Mazhab................... 13 2.7 No. Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan ................ 17 2.8 Profil Lulusan Prodi Hukum Pidana Islam ...................... 18 2.9 Profil Lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah................ 19 ix

2.10 Profil Lulusan Prodi Hukum Tata Negara ..................... 20 2.11 Profil Lulusan Prodi Ilmu Pemerintahan ...................... 23 BAB III KEBIJAKAN STRATEGIS DAN EVALUASI DIRI ................. 26 3.1 Kebijakan Strategis UIN STS Jambi 2020-2024.... 26 3.2 Kebijakan Strategis Fakutlas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.................................................................... 27 3.2.1 Peningkatan Kualitas Akreditasi Program Studi ..................................................... 28 3.2.2 Peningkatan Kualitas Sumber Daya berlandaskan etika dan Teknologi Informasi dalam rangka menciptakan kewibaan lembaga .............................................. 29 3.2.3 Peningkatan kualitas manajemen tata kelola layanan Tri Dharma yang beretika berbasis teknologi informasi............................... 30 3.2.4 Peningakatan Produktivitas Penelitian dan Pengabadian kepada masyarakat 30 3.2.5 .................................................................... 31 3.3 Evaluasi Diri Berbasis Sembilan Kriteria Ban PT............. 31 3.4 Evaluasi Diri Kondisi Internal Fakultas Syariah............... 32 3.5 Evaluasi Diri Kondisi Eksternal Fakultas Syariah ........ 37 x

BAB IV SASARAN, RENCANA STRATEGI FAKULTAS SYARIAH .... 43 TAHUN 2020-2024................................................................... 43 4.1 Sasaran........................................................................... 43 4.1.1 Sasaran Jangka Panjang.......................... 43 4.1.2 Sasaran Jangka Menengah ..................... 43 4.1.3 Sasaran Jangka Pendek (2020-2024)...... 44 4.2 Rencana Strategis Fakutlas Syariah................................ 46 4.2.1 Indikator dan Strategi Pencapaian Kriteria 46 4.3 Rencana Program dan Kegiatan..................................... 64 BAB 5 PENUTUP....................................................................... 76 xi

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Profil Fakultas Syariah Fakultas Syari’ah didirikan pada tanggal 29 September 1960 di bawah naungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Al-Hikmah yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi. Saat itu Fakultas Syari’ah PTAI Al-Hikmah menjadi Perguruan Tinggi Islam pertama di Provinsi Jambi yang didirikan sebagai respon terhadap aspirasi ulama dan masyarakat Jambi dalam Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957. Dalam kongres tersebut, lahir aspirasi yang menginginkan berdirinya perguruan tinggi Islam bagi pengembangan keilmuan Islam dan pengakomodasian lulusan siswa madrasah/sekolah agama tingkat atas atau santri dari pondok pesantren. Dalam masa tiga tahun pertama, Fakultas Syari’ah PTAI Al- Hikmah ini telah menunjukkan kemanunggalan antara pimpinan dengan masyarakat dan pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Pada tanggal 23 Mei 1963, berdasarkan SK Menteri Agama No. 50 tahun 1963, Fakultas Syariah tersebut kemudian dikonversi menjadi lembaga Pendidikan Tinggi Negeri (PTN) yang berafiliasi dengan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan pada tahun yang sama diafiliasikan ulang ke Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Sementara itu, sejak Maret 1964 telah berdiri pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah di Sungai Penuh Kerinci. Bersama dengan Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin Perguruan Tinggi Al- 1

Ma’arif (berdiri sejak 11 Juli 1965), Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci ini diusulkan untuk difusikan menjadi fakultas-fakultas dalam sebuah Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Berkat perjuangan para pejabat, ulama, dan pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Jambi M.J. Singadekane, akhirnya pada tanggal 27 Juli 1967 berdasarkan SK menteri Agama No. 84 tahun 1967, didirikanlah Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (IAIN STS) Jambi. Setelah peresmian IAIN STS Jambi oleh Menteri Agama, Prof. KH. Saifuddin Zuhri pada tanggal 8 September 1967, maka ditunjuklah Prof Syekh H.M.O Bafadhal sebagai Dekan Pertama Fakultas Syari’ah. Dekan yang pernah menjabat di Fakultas Syari’ah adalah sebagai berikut: Daftar Dekan Fakultas Syari’ah No. Periode Nama 1 1967-1976 Prof Syekh H.M.O Bafadhal 2 1976-1982 Drs. M. Yusuf Lubis 3 1982-1991 Drs. H. Adnan Rusli 4 1991-1994 Dr. M. Fauzi HMO Bafadhal MA 5 1994-1998 Drs. H. Habli A. Muhy 6 1998-2006 Drs. H. Awab Bafadhal 7 2006-2014 Prof. H.M. Hasbi Umar, MA., Ph.D 8 2014-2015 Dr. Bahrul Ulum, MA 2015-2017 Prof. Dr. H. A. Husein Ritonga, MA 9 2017-2019 Dr. AA. Miftah, M. Ag 2

10 2019-Sekarang Dr. Sayuti S.Ag. M.H. Pada masa awal berdirinya, Fakultas Syari’ah hanya membuka jurusan Qadha’ yang kemudian dipecah menjadi dua Jurusan yaitu Peradilan Agama dan Perdata Pidana Islam. Pada tahun 1995 Jurusan Peradilan Agama berubah menjadi Jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah (AS). Kemudian disusul dengan pembukaan jurusan Jinayah Siyasah (JS), Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) dan disusul Jurusan Muamalat (MU). Namun seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pedoman Syari’ah dalam kehidupan ekonomi, politik dan pemerintahan akhirnya didirikanlah prodi Ekonomi Islam (EI), Ilmu Pemeritahan (IP) dan terakhir tahun ajaran 2009/2010 dibuka prodi Politik Islam (PI). Dengan terjadinya perubahan IAIN ke UIN STS Jambi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi dan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam, maka Pimpinan UIN STS Jambi di bawah kepemimpinan Rektor Dr. H. Hadri Hasan, MA., mengajukan proposal pembukaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang merupakan pengembangan dari Prodi Ekonomi dan Bisnis Islam dari Fakultas Syari’ah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka sejak tanggal 05 Juni 2015, IAIN STS Jambi mempunyai lima Fakultas yaitu Fakultas Syari’ah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 3

Fakultas Ushuludin, Fakultas Adab dan Humaniora dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 tahun 2012 tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam tahun 2012 dan sesuai dengan PMA Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan seluruh Jurusan dan Program Studi diseragamkan menjadi Program Studi, hingga saat ini, Fakultas Syari’ah memiliki enam Program Studi seperti terlihat dalam tabel berikut: Daftar Program Studi di Fakultas Syari’ah No. Nama Prodi Gelar Lulusan 1 Hukum Keluarga Islam SH (HK) 2 Hukum Pidana Islam (HPI) SH 3 Perbandingan Mazhab SH (PM) 4 Hukum Ekonomi Syari’ah SH (HES) 5 Ilmu Pemerintahan (IP) S.IP 6 Hukum Tata Negara (HTN) SH Dalam perjalanan waktu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2017 bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1438 H IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berubah menjadi Universitas Islam Negeri. 4

Dalam rangka mengarahkan pengembangan Fakultas Syariah UIN STS Jambi , maka dibuatlah Rencana Strategis (Renstra) 2020 - 2024 yang menjadi rujukan strategi pengelolaan dan pengembangan Fakultas Syariah UIN STS Jambi. 1.2 Tujuan Tujuan dari dibuatnya Dokumen Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut: a. Menjadi acuan bagi penyusunan, perbaikan, dan pengembangan program kerja pimpinan Fakultas Syariah dan Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah dalam kurun waktu 5 tahun (2020-2024) sehingga rencana kerja dapat disusun secara koheren dan bersinergi. b. Memberikan referensi dan informasi kepada pihak yang relevan yang ingin mengetahui secara detail tentang profil, program kerja, serta apa yang akan menjadi fakultas dan prodi-prodi dalam kurun waktu 5 tahun (2020-2024) dengan harapan dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai fungsi dan peran pihak-pihak tersebut. 5

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SERTA PROFIL LULUSAN 2.1 VISI FAKULTAS UIN STS JAMBI Fakultas Syariah sebagai Lokomotif Perubahan Sosial, Unggul Secara Nasional Menuju Internasional, dengan Semangat Moderasi dan Entrepreneurship Islam 2.2. MISI FAKULTAS SYARI’AH UIN STS JAMBI 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, berbasis transintegrasi keilmuan, sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional. 2. Menciptakan kualitas alumni yang ahli di bidang ilmu syariah, hukum dan sosial, berakhlakul karimah, berwawasan moderasi keislaman, berjiwa entrepreneurship Islam, berkemampuan teknologi informasi, serta memiliki skill lainnya, agar mampu berkompetisi di Era Industry Revolution 4.0 dan Society 5.0. 3. Meningkatkan kualitas dosen dan karyawan di bidang penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta skill lainnya sesuai dengan disiplin ilmu, tugas pokok dan fungsi masing-masing. 6

4. Melaksanakan tata kelola organisasi dan memberikan pelayanan prima berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta berbasis teknologi informasi, internal maupun eksternal. 5. Menciptakan lingkungan kampus yang berwibawa, tertib, indah, bersih, sehat, disiplin, aman, nyaman, toleran, dan moderat. 6. Melakukan kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, penguasaan teknologi informasi, penciptaan moderasi dan entrepreneurship Islam, serta peningkatan kemampuan skill lainnya, secara regional, nasional dan internasional. 2.3. TUJUAN FAKULTAS SYARIAH UIN STS JAMBI 1. Menghasilkan Sarjana yang ahli dalam bidang ilmu Syariah, hukum, dan sosial yang berakhlakul karimah, berwawasan moderasi keislaman, berjiwa entrepreneurship Islam, berkemampuan teknologi informasi, serta memiliki skill lainnya, agar mampu berkompetisi di Era Industry Revolution 4.0 dan Society 5.0. 2. Menghasilkan penelitian yang berkualitas, sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional dan berparadigma transintegrasi. 3. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang berwawasan transintegratif dan dapat membawa perubahan sosial ke arah yang lebih baik 7

4. Menghasilkan dosen dan karyawan yang profesional di bidang keilmuan, teknologi, serta skill lainnya sesuai keahlian, tugas pokok dan fungsinya. 5. Mewujudkan sistem manajemen, tata Kelola, dan layanan yang efektif, efisien, berdasarkan ketentuan yang berlaku serta berbasis teknologi informasi 6. Terwujudnya Kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat menunjang penningkatan penguasaan teknologi informasi, penciptaan moderasi dan entrepreneurship Islam, serta peningkatan kemampuan skill lainnya, secara regional, nasional dan internasional. 2.4. SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN 1. Menjalankan sistem penjaminan mutu fakultas dan program studi secara konsisten untuk memperoleh akreditasi unggul, serta penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu nasional yang dijadikan pedoman dalam proses pendidikan dan pembelajaran sehingga dapat menghasilkan lulusan yang ahli dan berkualitas 2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen dan mahasiswa yang mengacu pada standar mutu nasional dan internasional dan peta jalan penelitian Universitas dan Fakultas Syariah 3. Terwujudnya tata Kelola dan layanan Fakultas Syariah yang berbasis teknologi informasi dalam pengelolaan kegiatan akademik dan non-akademik. 8

Sasaran Strategi dan Indikator Ketercapaian Keterangan 1. Menjalankan Mendesain,mengimplementasikan, sistem penjaminan dan meninjau ulang kurikulum secara mutu fakultas dan berkala sesuai dengan standar SN program studi secara DIKTI, KKNI, dan Merdeka Belajar- konsisten untuk Kampus Merdeka memperoleh ● Merealisasikan penerapan akreditasi unggul, transintegrasi ilmu, moderasi serta penjaminan beragama, dan kewirausahaan Islam mutu akademik yang dalam desain kurikulum dan sesuai dengan implementasi dan evaluasinya dalam standar mutu pembelajaran nasional yang ● Melaksanakan orientasi dijadikan pedoman dosen dalam setiap awal semester dalam proses pra-perkuliahan pendidikan dan ● Meningkatkan kualitas pembelajaran pelaksanaan praktikum dan PPL sehingga dapat dengan meninjau ulang desain, menghasilkan pelaksanaan, dan SDM pengajar lulusan yang ahli dan praktikum dan PPL berkualitas ● Membuat Laboratorium Hukum yang berkualitas dengan mendapatkan sertifikasi akreditasi laboratorium ● Mengadakan kuliah umum dan mengundang dosen tamu yang merupakan ahli-ahli ilmu hukum dan sosial yang telah direkognisi baik secara nasional maupun internasional ● Tingkat kelulusan mahasiswa tepat waktu rata-rata 85% ● Lulusan yang memiliki IPK rata-rata lebih dari 3.25 mencapai minimal 85% 9

● Minimal 85% lulusan mampu bekerja sesuai dengan bidangnya atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi ● Minimal 85% lulusan memiliki waktu tunggu sebelum bekerja kurang dari 6 bulan ● Minimal 85% lulusan memiliki prestasi akademik dan/atau non-akademik baik di tingkat lokal/regional/nasional/internasional ● Setiap lulusan memiliki pengalaman yang sangat baik dalam kegiatan penelitian, pengalaman bekerja (magang) di lembaga keahliannya, serta pengabdian kepada masyarakat ● Setiap lulusan memiliki sertifikat TOEFL, TOAFL, Tahfidz, dan ICT ● Memfasilitasi sertifikasi keahlian tambahan di bidang hukum dan praktik sosial yang diakui secara nasional untuk mendukung kompetensi lulusan 2. Meningkatkan Membuat peta jalan penelitian dan kualitas dan pengabdian kepada Masyarakat kuantitas Fakultas yang berparadigma penelitian dan transintegratif dan berorientasi pada pengabdian perubahan masyarakat ke arah yang masyarakat lebih baik. Dosen dan ● Setiap tahun, dosen mahasiswa melakukan penelitian baik melalui yang mengacu jalur mandiri, hibah penelitian dari pada standar dalam maupun luar mutu nasional universitas/negeri. dan ● Dosen terlibat aktif dalam internasional forum ilmiah nasional maupun dan peta jalan internasional, baik sebagai peserta, 10

penelitian dan penyaji, maupun invited speaker Pengabdian minimal sekali dalam setahun kepada ● Dosen melakukan Masyarakat pengabdian kepada masyarakat baik Universitas melaui jalur mandiri, hibah dari dan Fakultas dalam atau luar universitas/negeri Syariah ● Menyediakan dana bantuan bagi maksimal 3 orang dosen (@...) untuk mengikuti konferensi internasional setiap tahunnya ● Menyediakan dana bantuan bagi maksimal 3 orang dosen (@....) untuk menyelesaikan penerbitan artikelnya di jurnal terindeks scopus setiap tahun ● Menyediakan dana bantuan untuk 5 orang dosen untuk memperoleh HKI pertahun ● Mengadakan workshop dua kali dalam setahun untuk meningkatkan keterampilan menulis dan meneliti bagi dosen dan mahasiswa ● Mengadakan pelatihan keterampilan/literasi teknologi informasi tambahan yang menunjang keterampilan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa 3. Terwujudnya Membuat rencana strategis dan tata Kelola rencana operasional Fakultas dan dan layanan Program Studi Fakultas ● Menjalankan sistem Syariah yang penjaminan mutu internal sesuai berbasis siklus PPEPP secara konsisten dan teknologi kontinyu informasi ● Setiap kegiatan dalam didokumentasikan secara rapih dan pengelolaan lengkap 11

kegiatan ● Memastikan tata Kelola dan akademik dan non- operasional fakultas dan program akademik. studi sudah sesuai dengan SOP ● Secara regular mengevaluasi tingkat kedisiplinan dosen dan tenaga kependidikan ● Minimal 80% dosen telah mengikuti sertifikasi dosen ● Minimal tiga tenaga kependidikan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi setiap tahun ● Memiliki sarana dan prasarana yang berkualitas untuk pembelajaran, praktikum, ruang dosen dan perpustakaan yang sesuai dengan standar akreditasi/SN-Dikti ● Menjaga keindahan, kebersihan, dan kewibawaan Fakultas dan Program Studi ● Secara regular mengadakan rapat koordinasi tingkat fakultas dan evaluasi kinerja (IKU) minimal 2 kali dalam sebulan ● Membuat dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tindak lanjut dan kebermanfaatan kerjasama ● Meningkatnya jumlah Kerjasama, minimal 6 MoA dalam setahun 12

2.5 Pimpinan Fakultas Syariah 2.6 Profil Lulusan Prodi Perbandingan Mazhab No. Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan 1 Mufti Sarjana hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai Mufti berdasarkan pendekatan perbandingan mazhab hukum Islam sesuai dengan etika keislaman, 13

keilmuan dan keahlian. Dengan Indikator sebagai berikut: 1. Mampu Mengidentifikasi Masalah hukum 2. Mampu Menganalisis Masalah Hukum 3. Mampu mengambil Keputusan yang akurat terkait dengan masalah Hukum. 2 Konsultan Hukum Islam Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan dan kemampuan menjadi konsultan hukum dan hukum Islam yang berkepribadian baik dan berwawasan luas yang manguasai fiqh Islam dan dapat memberikan arahan dan bimbingan masalah hukum perbandingan mazhab serta dapat beradaptasi dalam situasi dan kondisi yang dihadapi: 1. Mampu memberikan konsultasi hukum Islam 2. Mampu memberikan pendampingan hukum Islam 3. Mampu memberikan solusi terhadap masalah hukum 14

3 Praktisi Hukum (Hakim) Sarjana Hukum yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan sebagai Praktisi Hukum sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian: 1. Mampu menerima perkara; 2. Mampu memeriksa perkara; 3. Mampu mengadili perkara; 4. Mampu menyelesaikan perkara. 4 Peneliti Pemula/Asisten Sarjana Hukum yang yang Peneliti berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum Islam berdasarkan pendekatan mazhab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. 5 Penghulu Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan 15

6 Mediator kepenghuluan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. Mampu melakukan mediasi terhadap permasalahan atau konflik yang terjadi dalam masyarakat baik secara sukarela maupun diminta oleh pihak yang berperkara sesuai dengan teori hukum dan hukum Islam 16

2.7 No.Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan NO PROFIL DESKRIPTOR (1) (2) (3) 1 Hakim Menjadi hakim (qadhi), yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dalam hukum Islam yang menguasai fiqh Islam (teori hukum Islam) serta mampu mengeluarkan hukum dan menyelesaikan masalah hukum Islam dalam masyarakat 2 Konsultan Hukum Menjadi konlsultan hukum dan hukum Islam/Advokat Islam yang berkepribadian baik dan berwawasan luas yang manguasai fiqh Islam dan dapat memberikan arahan dan bimbingan masalah hukum Islam serta dapat beradaptasi dalam situasi dan kondisi yang dihadapi 3 Peneliti Hukum Islam Menjadi peneliti hukum Islam yang berkepribadian baik dan berwawasan Islam yang menguasai metodologi penelitian hukum Islam dengan baik dan mampu menghasilkan hukum dan hukum Islam 4 Perancang Undang- Mampu menyusun, merumuskan dan undang mengeluarkan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan hukum dan hukum Islam 5 Mediator Mampu melakukan mediasi terhadap permasalahan atau konflik yang terjadi dalam masyarakat baik secara sukarela 17

maupun diminta oleh pihak yang berperkara sesuai dengan teori hukum dan hukum Islam 2.8 Profil Lulusan Prodi Hukum Pidana Islam NO PROFIL DESKRIPTOR (1) (2) (3) 1 Hakim Menjadi hakim, yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dalam hukum Islam dan hukum pidana Indonesia sehingga mampu mengeluarkan hukum dan menyelesaikan masalah hukum dalam masyarakat 2 Konsultan Hukum Menjadi konlsultan hukum yang Islam/Advokat berkepribadian baik dan berwawasan luas, mampu memberikan arahan dan bimbingan masalah hukum serta dapat beradaptasi dalam situasi dan kondisi yang dihadapi di masyarakat. 3 Peneliti Hukum Menjadi peneliti hukum Islam yang Islam berkepribadian baik dan berwawasan Islam yang menguasai metodologi penelitian hukum Islam dengan baik dan mampu menghasilkan hukum dan hukum Islam 4 Perancang Undang- Mampu menyusun, merumuskan dan undang mengeluarkan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan hukum di Indonesia 18

5 Mediator Mampu melakukan mediasi terhadap permasalahan atau konflik yang terjadi dalam masyarakat baik secara sukarela maupun diminta oleh pihak yang berperkara sesuai dengan teori hukum dan hukum Islam 2.9 Profil Lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah No Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan 1 Praktisi Hukum Sarjana Hukum yang berkepribadian 2 Sharia Contract Drafter baik, berpengetahuan luas dan 3 Peneliti Pemula mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syariah (muamalah) sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian Sarjana Hukum yang berkepribadian baik dan mampu menyusun berbagai kontrak bisnis terkait produk bank, keuangan syariah dan bisnis syariah lainnya Sarjana Hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai peneliti pemula di bidang hukum ekonomi syariah (muamalah) berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian 19

4 Pengawas LKS Sarjana Hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas sebagai pengawas lembaga keuangan syariah sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian 2.10 Profil Lulusan Prodi Hukum Tata Negara No. PROFIL DESKRIPTOR (1) (2) 1 Hakim (3) 2 Jaksa Menjadi hakim yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dalam 3 Panitera hukum Islam dan hukum pidana Indonesia sehingga mampu mengeluarkan hukum dan menyelesaikan masalah hukum dalam masyarakat Menjadi jaksa yang memiliki intelektual yang luas dalam hukum, profesional, integritas kepribadian serta memiliki disiplin tinggi. Mampu mengelola kegiatan administrasi pengadilan, seperti 20

4 Pengacara membuat berita acara persidangan, 5 Konsultan mencatat putusan hakim terhadap perkara, menentukan hari sidang perkara, dan tindakan administrasi lainnya. Panitera bertugas membantu hakim membuat berita acara pemeriksaan pada saat proses persidangan Menjadi pengacara yang baik serta professional dalam hukum Islam serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum sesuai dengan lingkup pekerjaan dan profesinya menurut prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan dan mampu menjalani tanggung jawab sebagai penegak hukum sesuai dengan etika profesinya Menjadi konsultan hukum yang berkepribadian baik dan berwawasan luas, mampu memberikan arahan dan bimbingan masalah hukum serta dapat 21

beradaptasi dalam situasi dan kondisi yang dihadapi di masyarakat 6 Tenaga Ahli, Advokat dan Menjadi Advokat yang berprilaku Konsultan Pemilu baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi mengandung nilai-nilai dasar. Mampu mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan serta menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya dan merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan lain oleh undnag-undang 22

2.11 Profil Lulusan Prodi Ilmu Pemerintahan No. Profil Deskriptor (1) (2) (3) 1 Ahli dalam Manajemen Memiliki kemampuan dalam Kepemerintahan menyusun dan mengelola program-program pemerintahan 2 Ahli dalam Memiliki kemampuan dalam Perencanaan perencanaan dan Pembangunan penyusunan program- program pembangunan di pemerintahan 3 Analis Kebijakan Memiliki kemampuan dalam menganalisa kebijakan pemerintah 4 Peneliti di Bidang Menjadi peneliti yang Pemerintahan mampu meneliti persoalan- persoalan kepemerintahan 23

dengan menggunakan pendekatan atau metode penelitian yang didasarkan pada etika penelitian yang baik. 5 Birokrat Menjadi birokrat yang 6 Praktisi mampu menjalankan tugas dengan disiplin tinggi dengan penguasaan teori-teori administrasi dan pelayanan publik serta mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat yang didasarkan pada etika dan moral dengan berlandarkan pada nilai-nilai Islam. Menjadi Praktisi politik yang mampu menerapkan nilai- nilai kepemimpinan dengan 24

pendekatan teori-teori politik dengan spirit kepemimpinan Islam. 25

BAB III KEBIJAKAN STRATEGIS DAN EVALUASI DIRI 3.1 Kebijakan Strategis UIN STS Jambi 2020-2024 Rencana Strategis Fakutlas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi adalah perwujudan dari pencapaian visi dan misi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 2020-2024 dengan program-program sebagai berikut: 1. percepatan peningkatan kuantitas dan kulitas akreditasi dan sertifikasi institusi, program studi dan unit/lembaga unggul meraih standar mutu/rekognisi internatiaonal; 2. menciptakan kampus berwibawa, tetata indah, bersih, sehat disiplin aman, nyaman, toleran moderat dan menjadi ikutan masyarakat; 3. peningkatan kapasitas dosen dan calon alumni untuk berkompetisi di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0; 4. peningkatan kualitas manajemen tata kelola layanan tri dharma berbasis teknologi informasi terkini demi kepuasan stakeholder; 5. akselerasi pemahaman dan penerapan transintegrasi ilmu yang mendorong hasil kerja tri dharma perguruan tinggi yang inovatif berjiwa entrepreneurship Islami; 26

6. Internationalisasi kampus melalui kerjasama regional dan global yang mutually beneficial dengan menggunakan matrik Times Higher Education pada aspek international outlook; 7. peningkatan pendapatan BLU dan pengelolaan koperasi untuk menunjang kualitas dan kuantitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi serta kesejahteraan civitas akademika; dan 8. evaluasi pelaksanaan SBSN tepat waktu untuk mencapai efektifitas penggunaan bangunan. Untuk pencapaian program yang merupakan turunan visi dan misi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tersebut, maka Fakultas Syariah UIN STS Jambi akan menurunkan program tersebut menjadi program kerja Fakultas dan menyesuaikannya dengan kondisi eksternal dan internal Fakultas Syariah UIN STS Jambi. 3.2 Kebijakan Strategis Fakutlas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penyusunan Rencana Strategis Fakultas Syariah 2020-2024 didasarkan pada hasil analisis evaluasi diri yang merujuk pada lima isu utama yang dihadapi Universitas Islam Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Lima isu utama inilah yang juga akan menjadi prioritas kebijakan strategis Fakultas Syariah dalam dua puluh tahun ke depan, yaitu: 1. peningkatan kualitas akreditasi program studi; 27

2. peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya berlandaskan etika dan teknologi Informasi dalam menciptakan kewibawaan lembaga; 3. Peningkatan kualitas manajemen tata kelola layanan Tri Dharma berbasis teknologi informasi; 4. Peningkatan kualitas dan kuantitas Penelitian dan Pengabadian kepada masyarakat; 5. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan Tridharma Perguruan Tinggi. Kelima kebijakan strategis Fakultas Syariah untuk tahun 2020– 2024 akan dirinci pada bagian berikut ini. 3.2.1 Peningkatan Kualitas Akreditasi Program Studi Ada beberapa isu penting yang dihadapi oleh Fakultas Syariah dalam rangka meningkatkan kualitas akreditasi Program Studi, antara lain (a) program studi di Fakultas syariah termasuk progam studi yang tertua di UIN STS Jambi, namun belum semua prodi terakreditasi unggul; (b) sistem penjamiman mutu di bidang tri dharma PT oleh pengelola prodi belum berjalan secara optimal; (c) sistem seleksi mahasiswa yang kurang ketat karena ada tuntutan untuk memperbanyak jumlah mahasiswa; (c) kegiatan sosialisasi fakultas dan prodi ke masyarakat masih kurang efektif dan belum tepat sasaran (d) kualitas serta penjaminan mutu sistem perkuliahan yang masih jauh dari standar; (e) Pendataan dan tracer study alumni yang belum dilaksanakan secara rapih dan terintegrasi; (f) Penerapan Kurikulum KKNI dengan paradigma traintegrasi keilmuan, islamic 28

enterpreurship dan moderasi beragama yang belum dijalankan dengan baik; (g) sistem dan standar unggul nasional maupun internasional belum menjadi paradigma utama dalam pengelolaan program studi. 3.2.2 Peningkatan Kualitas Sumber Daya berlandaskan etika dan Teknologi Informasi dalam rangka menciptakan kewibaan lembaga Isu ini terkait dengan (a) belum optimalnya sistematika serta penerapan dan penggunaan hasil pengendalian dan evaluasi kinerja dosen dan pegawai; (b) peningkatan kualitas dosen, berupa Studi lanjut, kursus bahasa Inggris dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan pengetahuan serta pengetahuan dasar praktis dan teknologi belum maksimal; (c) Meningkatkan kualitas pegawai melalui kursus bahasa Inggris, pelatihan manajemen dan kepemimpinan, serta keterampilan teknologi yang belum dikuasai dengan baik; (d) Peningkatan keterampilan kursus dan pengelolaan fakultas secara profesional dan proporsional melalui pelatihan lanjutan belum dilaksanakan; (e) Mencari sumber dana lain untuk peningkatan mutu dosen dan pegawai, misalnya kesempatan studi lanjut dari Diktis dan Dikti (f) Peningkatan kinerja pegawai dan dosen melalui ada penilaian tunjangan kinerja dan sertifikasi dan kegiatan penjaminan mutu belum optimal. 29

3.2.3 Peningkatan kualitas manajemen tata kelola layanan Tri Dharma yang beretika berbasis teknologi informasi. Isu ini terkait dengan (a) belum adanya suasana pelayanan akademik di fakultas yang modern dan islami, bermartabat, tertata rapi dan tertib serta nyaman; (b) Belum ditetapkannya prosedur penetapan strategi, pengelolaan dan pelaksanaan program yang telah ditetapkan, (b) Pelaksanaan program seringkali bertentangan dengan renstra dan rencana program lain yang telah ditetapkan karena sering mengikuti perkembangan dan prioritas sesaat, (c) Sistem penjaminan mutu belum berfungsi secara optimal, (d) ketersediaan sistem berbasis teknologi informasi yang dapat memproses informasi secara akurat dan terkini masih kurang. (e) SOP yang ada terkadang tidak dirujuk dan belum efektif; (f) Disiplin dan kinerja pegawai dan dosen perlu ditingkatkan, (g) Meningkatkan kualitas layanan mahasiswa dan dosen serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan rasa memiliki terhadap kampus; (h) Menciptakan budaya akademik melalui paradigma holistik transintegrasi ilmu bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dengan semangat Technopreneurship Islami. 3.2.4 Peningakatan Produktivitas Penelitian dan Pengabadian kepada masyarakat Isu-isu ini terkait dengan (a) peningkatan kualitas dan kapasitas penelitian fakultas, kualitas jurnal internasional, serta kualitas dan kuantitas pusat studi/penelitian untuk meningkatkan kompetisi dana hibah nasional dan internasional; (b) meningkatkan jumlah artikel akademik 30

karya dosen yang diterbitkan di jurnal bereputasi internasional atau terindeks Scopus; (c) eningkatan kualitas dan kuantitas forum penelitian ilmiah formal yang dipimpin fakultas; (d) peningkatkan pengabdian kepada masyarakat berbasis project based learning. (e) rendahnya relevansi antara kegiatan pendidikan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (f) kurangnya kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarkat tingakat nasional maupun international. 3.2.5 Peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan Tridharma Perguruan Tinggi Isu-isu yang terkait dengan (a) belum tersedianya sarana dan prasarana perkuliahan yang terstandar; (b) kurangnya peralatan laboratorium untuk praktik standar; (c) belum tersedianya fasititas internet yang terstandar; (d) belum terciptanya suasana kampus yang bersih, asri, nyaman dan Islami; (e) rendahnya efisiensi laboratorium dan pelatihan karena terbatasnya jumlah dan kualitas peralatan; (f) rendahnya optimalisasi/pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada; (g) sistem monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana perkuliahan dan fasiltias praktikum yang belum kuat. 3.3 Evaluasi Diri Berbasis Sembilan Kriteria Ban PT Hasil Evaluasi Diri Fakultas Syariah dan Prodi di linkungan Fakultas Syariah, yang berdasarkan Sembilan Kriteria Akreditasi Program Studi BAN-PT, adalah sebagai berikut: 31

3.4 Evaluasi Diri Kondisi Internal Fakultas Syariah NO KRITERIA KEKUATAN KELEMAHAN 1. VISI, MISI 1. Fakultas Syariah dan 1. Rumusan visi dan TUJUAN DAN SASARAN, prodi memiliki visi misi Prodi belum STRATEGI PENCAPAIAN dan misi yang sudah diturunkan dalam SASARAN selaras dengan visi bentuk tujuan dan dan misi Universitas sasaran 2. Memiliki tujuan dan 2. Visi, misi, dan sasaran yang program Fakultas diurunkan dari visi Syariah belum dan misi Fakultas difahami dan 3. Tujuan dan strategi didalami oleh pencapaian disertai semua civitas juga dengan indikator akademika fakultas kinerja utama. Syariah 3. Belum adanya upaya untuk mengoptimaklkan dukungan stakeholders dan lembaga relevan lainnya dalam usaha untuk mencapai visi dan misi 4. Rumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran belum melibatkan semua 32

stakeholders Fakultas Syariah 2. TATA PAMONG 1. Sudah memiliki 1. Fakultas Syariah landasan kebijakan baru mulai yang kokoh (Statuta, menyusun Ortaker, dan Uraian dokumen SPMI. Tugas). 2. Masih adanya 2. Fakultas Syariah kelemahan dan sudah memiliki kurang efektifnya pengelolaan sturktur organisasi tatakelola yang rapih. pelayanan 3. Sudah dibentuknya akademik lembaga penjaminan mutu di tingkat 3. Sistem penjaminan fakultas (PSMF) dan mutu baru mulai prodi (PSMP). dilaksanakan 4. Pengembangan Prodi 4. Kurangnya baru (prodi Hukum) pelatihan bagi SDM sedang dilaksanakan 5. Komitmen untuk (dalam tahap menerapkan pengajuan) sistem 5. Penyusunan penjaminan mutu Anggaran Fakultas belum menyentuh (RKAKL) dan semua civitas peneyerapannya akademika Fakultas sudah berjalan Syariah dengan baik 6. Belum optimalnya kinerja prodi dan fakultas dalam pelayanan semua bidang 3. MAHASISWA 1. Memiliki sistem jalur 1. Minat dan kualitas penerimaan mahasiswa masuk ke FSY masih 33

mahasiwa baru yang rendah dikarena bervariatif. masih baru 2. Tersedianya beasiswa 2. Belum memiliki untuk mahasiwa baru alumni (prestasi, tahfiz Al Qur’an). 3. Adanya pembinaan keagamaan dan softskill teknopreneurship. 4. SUMBER DAYA 1. Memiliki Dosen muda 1. Dosen dengan MANUASIA dari Alumni kualifiaksi S3 masih Universitas terbaik kurang 2. Memiliki Tenaga 2. Dosen Administarasi Kepangkatan Lektor Kepala masih kurang 3. Dosen bergelar Profesor belum ada 4. Belum semua prodi memiliki tenaga kependidikan, laboran 5. Belum ada kegiatan pembinaan peningaktan kualitas SDM 5. SARANA 1. Tersedianya 1. Sarana prasana PRASARA Sarana sarana dan perkuliahan masih terbatas. prasarana 2. Sudah memiliki 2. Terbatasnya RAKKL Fakutlas Peralatan 3. Fasiltas IT sudah ada laboratorium 34

3. Fasiltas perkuliah masih terbatas 4. Fasiltias IT masih terbatas 5. Anggaran Fakutlas untuk menjankan kegiatan prodi terbatas 6. PENDIDIKAN 1. Memiliki Kurikulum 1. Kurikulum KKNI KKNI. belum terialiasi 2. Komitmen Dosen dalam pembelajaran dengan baik dalam tinggi pembelajaran 3. Pembelajaran online sudah berjalan 2. Proses 4. Proses pembelajaran perkuliahan berbasis reasearchs based learning dan berbais research Project based learning. dan projec based 5. Memiliki instrument learning belum Monev perkuliahan berjalan dengan 6. Pembimbing Akademik sudah baik. ditetapkan. 3. Pembimbingan akademik belum berjalan dengan baik 4. Dosen belum memiliki bahan ajar 5. Kekurangan kegiatan bernuasan academic atmosfir sehingga proses pengembangan aktualiasi diri dosesn dan mahasiswa tidak makasimal 35

7. PENELITIAN 1. Semangat dan 6. Belum terpenuhi jumlah Dosen yang 8. PENGABDIAN komitmen Dosen ideal sesuai dengan KEPADA mata kuliah dengan MASYARAKAT melakukan penelitian komtensi ilmu yang diumiliki. cukup tinggi. 1. FSY belum memilki 2. Adanya fasilitasi kebijakan peneltian yang terukur Kegiatan dan 2. Kurangnya anggaran Pengabdian sumber dari LP2M pendanaan penelitian 3. Mayoritas dosen 3. Kerjasama penelitian terbatas memiliki hasil 4. Output penelitian masih kurang penelitian yang sudah 1. FSY belum memilki terpublikisi jurnal kebijakan pengabdian kepada international dan masyarakat yang sistematis dan nasional terukur 1. Semangat dan 2. Kegiatan pengabdian komitmen Dosen masyarkat dosen masih terbatas melakukan 3. Kurangnya Pengabdian kepada dukungan sumber pendanaan masyarakat cukup pengabdian kepada masyarakat tinggi 4. Kerjasama 2. Adanya fasilitasi penelitian terbatas Kegiatan dan anggaran Pengabdian dari LP2M 3. Memiliki program pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakta 36

9. KELUARAN 1. Prestasi akademik 5. Output dan non-akademik pengabdian mahasiswa 6. kepada masyarakat 2. Kerjasama dengan masih kurang berbagai Peguruan tinggi dan 1. Kurangnya stakeholder (LIPI, partisipasi Gasnet, BMKG, FSY mahasiswa PTKIN, FH UNJA) mengikuti kegiatan dikarenakan masih baru 2. Terbatas anggaran fakutlas untuk mengikuti kegiatan Evaluasi Diri Kondisi Eksternal Fakultas Syariah NO KRITERIA PELUANG TANTANGAN 1. VISI, MISI 1.FSY yang 1. Denagan mengintegrasikan persaingan antar keilmuan umum unversitas yang dan agama. semakin tinggi, maka tuntutan 2.Besarnya peluang akan kualitas pengelolaan pengembangan fakultas dan prodi tridharma di semakin meningkat bidang ilmu pula hukum baik di dunia akademia 2. Relevansi fakultas maupun di masyarakat, baik syariah dengan pada tingkat lokal, dunia kerja di 37 bidang hukum

nasional, maupun banyak yang internasionaL. menyangsikan, terutama untuk kerja di pemerintahan (pengadilan negeri, mahkamah konstitusi dll) 2. TATA 1. Fakultas Syariah 1. Fakutas dituntut PAMONG sudah adaptif dengan menggunakan perubahan yang sistem informasi cepat di bidang untuk sebagian teknologi pelayanan dan informasi. tata kelola akademik 2. Fakultas Hukum di Universitas 2. Perkembangan kompetitor yang teknologi lebih dahulu informasi sudah memungkinkan menggunakan untuk meluaskan sistem teknologi jangkauan dan informasi yang kanal komunikasi advanced. bagi semua pemangku 3. Tuntutan kepentingan penigkatan standar 3. Meningkatnya akreditasi kesempatan untuk program studi melakukan bagi daya tarik kerjasama dengan mahasiswa baru. lembaga lain. 4. Kemampuan untuk menangkap 38

3. MAHASISWA 1. Kebijakan MBKM kesempatan peluang kerjasma meluaskan Internasional. kesempatan mahasiswa untuk 1. Meningkatnya meningkatkan tingkat kompetisi kompetensi. lulusuan memperebutkan 2. Kebijakan yang peluang kerja mendukung peningkatan 2. Meningkatnya kompetensi tuntutan pasar akan standar 4. SUMBER 1. Tersedianya kualifikasi kompetensi DAYA berbagai tawaran lulusan. MANUASIA program beasiswa 1. Tuntutan kualifikasi dan dan hibah kompetisi SDM yang terus penelitain dan meningkat. pengabdian 2. Terbatasnya anggaran untuk kepada pengembangan SDM sesuai masyarakat untuk tuntutan. meningkatkan 3. Standar kualifikasi dan kualitfikasi dan kompetens yang harus komptensi SDM menyesuaikan dengan 2. Menggembangkan perkembangan teknologi syariah. informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan prima untuk semua stakeholder dan 39


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook