Tidak Hanya di Indonesia Bagian Barat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Konawe Selatan Setelah Kabupaten Renstra, Organisasi dan Kantor Temanggung, Kabupaten Layanan Khusus Landak, Kota Bandung dan Kabupaten Jember, sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN dilaksanakan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/06/2021). Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, La Ode Muhammad Ruslan Emba. Hugua pada kesempatan ini memaksimalkan sumber daya untuk melaksanakan PTSL menyampaikan esensi dan manfaat ini,\" ujarnya. dari Pendaftaran Tanah Sistematis Pada sosialisasi ini, Hugua didampingi oleh Kepala Bidang Lengkap (PTSL). \"PTSL bukan Penetapan Hak dan Pendaftaran KantorWilayah BPN Provinsi sekedar pendaftaran tanah, ini Sulawesi Tenggara Amrullah; Kepala Bagian Tata Usaha penataan dari tingkat terbawah, kalau tertata ke depan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Ahmad akan keren,\" ujarnya. Iswadi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan La Ode Muhammad Ruslan Emba menyerahkan Mengenai penyiapan dokumen PTSL yang harus disiapkan Sertipikat Tanah ke 10 Masyarakat Konawe Selatan. masyarakat, Hugua menyampaikan agar Pemerintah Daerah Sosialisasi ini dilaksanakan melalui pertemuan luring membantu masyarakat. \"Kepada pemerintah daerah, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Backup dengan APBD, agar masyarakat bebas,\" ujarnya. Covid-19 yang ketat, sesuai dengan Besarnya manfaat PTSL itu juga diamini oleh Kepala Kantor anjuran pemerintah. Selain itu, seluruh Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan La Ode Muhammad peserta dan juga panitia telah dipastikan Ruslan Emba. Oleh karenanya, Ia dan jajarannya terus non reaktif Covid-19 melalui tes usap melaksanakan PTSL. \"Kabupaten Konawe Selatan ini hampir antigen. seluas Pulau Bali, tentunya tidak mudah namun kami terus Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN dilaksanakan melalui berbagai media, baik pertemuan luring seperti ini maupun media lainnya. \"Di samping Reforma agraria dan PTSL, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan Transformasi Digital, Zona Integritas, Reformasi Birokrasi dan program lainnya, kami meningkatkan skala sosialisasi agar informasi segera tersampaikan kepada masyarakat,\" ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan. (WN/JR, 12 Juni 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 137
Pawonsari Diharapkan Masuk dalam Program Strategis Nasional Renstra, Organisasi dan Kantor Layanan Khusus Percepatan pelaksanaan Pawonsari sebagai model proposal dari masing-masing wilayah Pawonsari yang pengembangan Jawa Bagian Selatan terus isinya mencakup potensi sumber daya alam, sumber daya dilakukan, salah satunya dengan mengupayakan ekonomi dan sumber daya sosial. Ke depan, jajarannya Pawonsari agar masuk dalam Program Strategis beserta dengan bupati dan gubernur juga akan mencari Nasional (PSN). Selain Reforma Agraria yang akan menjadi tahu mengenai potensi pertanahan di kawasan Pawonsari. wadah dalam pelaksanaan pembangunan di Pawonsari, “Dari konsep ini nanti kita akan membentuk tim perumus tata ruang juga diharapkan dapat menjadi panglima dan pengembangan Pawonsari. Tim ini nanti akan pembangunan di kawasan Pawonsari. koordinasi dengan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat “Dalam melaksanakan program Reforma Agraria perlu (LSM). Tim ini masih digodog sama Pak Wakil Menteri ATR/ diperhatikan betul pengerjaannya dari hulu hingga ke Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra,” tegas Suhendro. hilir. Artinya bagaimana menata sumber agraria melalui Setelah itu, Suhendro mengatakan akan dibuat satu pengaturan kembali struktur penguasaan, pemilikan, peta jalan (roadmap) tentang rencana PSN Pawonsari, penggunaan, dan pemanfaatan tanah supaya lebih harapannya juga sudah mulai langsung disusun tata berkeadilan dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia,” ruangnya, agar nanti dapat dilaporkan ke pemerintah pusat ujar Andi Tenrisau, Direktur Jenderal Penataan Agraria apakah bisa masuk ke dalam PSN atau tidak. Kementerian ATR/BPN saat memberikan pengarahan pada “Kami mohon dukungan dari pemerintah pusat untuk kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Penataan Aset membangun Pawonsari ini yang akan menjadi pilot project dan Akses Reforma Agraria DIY, di Kanwil BPN Provinsi DIY, di wilayah Jawa Selatan. Payung yang saya pergunakan Jumat (11/06/2021). itu tidak main-main, yaitu Gugus Tugas Reforma Agraria Andi Tenrisau juga mengatakan konsep ke depan, (GTRA). Reforma Agraria akan saya jadikan wadah untuk pelaksanaan Reforma Agraria harus juga melihat distribusi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” manfaat. “Artinya tanpa harus dibagi asetnya kita bisa ungkap Suhendro. distribusikan manfaatnya,” ungkapnya Andi Tenrisau. Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Hadir di kesempatan yang sama, Suhendro, Kepala Kantor Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan; Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Direktur Landreform, Sudaryanto; Direktur Pemberdayaan menyampaikan pemutakhiran dari pelaksanaan Pawonsari, Tanah Masyarakat, Andry Novijandri; Direktur Penatagunaan “Perkembangan terakhir mengenai Pawonsari ini kita sudah Tanah, Sukiptiyah; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan berkomitmen bersama akan mewujudkan Pawonsari masuk Nasional, Senthot Sudirman; serta jajaran Kantor Wilayah dalam PSN, karena akan dijadikan sebagai klaster untuk BPN Provinsi DIY. (NA/AF, 11 Juni 2021). mencoba pembangunan di era sekarang,” ujarnya. Suhendro menambahkan jajarannya sudah menyiapkan 138 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Wujudkan Layanan Terbaik di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bandung Gelar Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Kelurahan Kementerian Agraria Renstra, Organisasi dan Kantor dan Tata Ruang/ Layanan Khusus Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pelatihan yang dilaksanakan melalui pertemuan daring pada Senin (14/06/2021) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman sehingga memenuhi kualifikasi standar kompetensi teknis dan dapat mendukung tugas dan kunci dalam menangani permasalahan pertanahan. Kepala PPSDM, Deni Santo berkata Kota Bandung, Ema Sumarna berkata bahwa semoga bahwa ke depannya, pemerintah pelatihan ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan memang akan bersama membangun satu layanan bagi kapabilitas dalam administrasi pertanahan. Menurutnya, masyarakat, yakni berpacu dalam memberikan tata tanah adalah aset sentral bagi Negara sehingga pemerintah kelola layanan pemerintahan yang baik sesuai dengan harus mengupayakan pelayanan di bidang pertanahan government principal. Ia berpendapat bahwa kolaborasi dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat. antar lembaga ini menjadi satu entitas kesadaran bersama Ema Sumarna menjelaskan bahwa permasalahan untuk memberikan layanan terbaik masyarakat. pertanahan seringkali terjadi karena ketidaktahuan masyarakat terkait administrasi pertanahan. Itulah Deni Santo memaparkan terkait pengalamannya saat mengapa kelurahan perlu dibekali kompetensi untuk dapat membuka pelatihan mediasi pertanahan di Jawa Timur menyelesaikan permasalahan pertanahan. Ia berharap beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gubernur Jawa Timur, outputnya nanti sistem manajemen pertanahan lebih Khofifah Indar Parawansa menggugah seluruh aparatur kuat dan berorientasi pada pelayanan yang baik, sehingga pemerintahannya untuk punya keahlian administrasi kepercayan publik meningkat dan literasi masyarakat pertanahan. “Karena kalau administrasi pertanahannya semakin kuat. “Saya minta kepada seluruh peserta agar baik, pemerintahannya akan lebih mudah, nanti Bapak Ibu mengikuti pelatihan dengan baik,” tambahnya. akan mengerti pentingnya ahli administrasi pertanahan,” Lebih lanjut, pelatihan ini terbagi menjadi 2 angkatan. tuturnya. Angkatan I berlangsung pada tanggal 14-17 Juni 2021 dan akan melaksanakan uji kompetensi online pada tanggal Terkait pelatihan demi meningkatkan kompetensi, Deni 17 Juni. Peserta angkatan I saat ini berjumlah 101 lurah Santo juga mengkaitkan kegiatan ini dengan indeks dan pegawai kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota profesionalisme ASN yang memiliki 4 indeks yakni indeks Bandung. Untuk angkatan 2, akan berlangsung pada dimensi kualifikasi, indeks dimensi kompetensi, indeks tanggal 28 Juni s.d. 1 Juli 2021 serta diikuti oleh 50 lurah. dimensi kinerja dan indeks dimensi kedisiplinan pegawai. Uji kompetensi online angkatan 2 akan berlangsung pada “Terima kasih atas kerja sama ini, semoga jadi momentum tanggal 2 Juli 2021. (AR/JR, 14 Juni 2021). yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan kita,” pungkasnya. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Dadang Gantina; Sekretaris Daerah KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 139
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Internalisasi Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Renstra, Organisasi dan Kantor Layanan Khusus Perkembangan teknologi di zaman sekarang jadi teknologi kita optimalkan sekarang ini,\" imbuhnya. begitu cepat, arus informasi yang masuk kepada Lebih lanjut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN masyarakat juga begitu deras. Kebutuhan dan mengatakan Humas Kementerian ATR/BPN mempunyai keterbukaan akan suatu informasi disadari oleh peran penting dalam membuka ruang untuk mendapatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan akses informasi publik. \"Adanya UU KIP merupakan Nasional (ATR/BPN). Untuk itu peran Hubungan Masyarakat momentum Humas Kementerian ATR/BPN untuk (Humas) begitu penting dalam menyebarluaskan informasi menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan informasi, program dan pelaksanaan kegiatan Kementerian kepada kebijakan, aktivitas dan langkah-langkah Kementerian ATR/ masyarakat serta transparansi dan perkembangan teknologi BPN secara terbuka, transparan, jujur dan objektif,\" ujarnya. informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi membutuhkan informasi yang cepat dan tepat. Pusat Republik Indonesia, M. Syahyan menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan negara atau badan publik memiliki kewajiban dalam kualitas dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik, kaitannya dalam pelayanan informasi. Kewajiban pertama salah satunya dengan mengoptimalkan Pejabat Pengelola adalah menghormati, kedua melindungi dan ketiga Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan memenuhi hak masyarakat atas informasi. Kewajiban layanan informasi publik dan pengelolaan informasi untuk melayani dan memberikan informasi kepada publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan tidak dapat dinafikan karena mendapatkan informasi bagi Informasi Publik (UU KIP). Hal tersebut disampaikan oleh masyarakat merupakan hak asasi manusia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati UUKIP dibuat bertujuan untuk memberikan jaminan dalam pembukaan kegiatan Internalisasi Penyelenggaraan hak masyarakat mengetahui rencana kebijakan publik, Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN di Hotel meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan Belleza, Jakarta, Rabu (16/06/2021). kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang Yulia Jaya Nirmawati mengatakan masyarakat sekarang baik serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan kritis sehingga membutuhkan informasi mencerdaskan kehidupan bangsa. \"Dengan UUKIP tata yang cepat dan tepat, kondisi tersebut tentunya merupakan kelola arus informasi publik dapat efektif, efisien dan tantangan dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan akuntabel,\" kata M. Syahyan. pelayanan optimal dan kredibel kepada masyarakat. Selain diikuti oleh jajaran Biro Humas Kementerian ATR/ \"Pandemi Covid-19 membuat Kementerian ATR/BPN BPN, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unit eselon dua melakukan inovasi-inovasi contohnya masyarakat yang di Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dan juga menggunakan media sosial begitu luar biasa untuk itu perwakilan dari seluruh unit eselon satu lain di lingkungan kita akomodir sehingga kita buat tagar #TanyaATRBPN Kementerian ATR/BPN. (JR/RE, 16 Juni 2021). dan melalui aplikasi Lapor dari Kemenpan RB, sudah dapat menjaring 470 kantor pertanahan yang ada di Indonesia, 140 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Terima Kunjungan Kepala BRIN, Menteri ATR/Kepala BPN Beri Pesan Khusus Renstra, Organisasi dan Kantor Layanan Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil durian Musang King nya, di lain sisi, varian durian kita tak didampingi oleh Sekretaris Jenderal kalah banyak. Oleh karenanya, dibutuhkan kajian dan Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief pengembangan khusus agar penelitian kita tidak berakhir Sugoto; Kepala Pusat Pengembangan dan sebagai paper products semata, tapi juga mampu dirasakan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan, manfaatnya oleh masyarakat luas dan bahkan menjadi Oloan Sitorus; dan Aula Andika Fikrullah Al Balad, menerima komoditas terbesar di dunia. Selain itu, juga penting kunjungan kerja Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk diintegrasikan ke semua bahwa kini sudah saatnya (BRIN), Laksana Tri Handoko, di ruang rapat Menteri ATR/ perekonomian kita bergerak atas dasar innovation-based Kepala BPN, Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Jakarta, economy, bukan lagi resource-based economy,\" tambah Kamis (24/06/2021). Menteri ATR/Kepala BPN. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk konsolidasi Laksana Tri Handoko dalam kesempatan ini menjelaskan kelembagaan dan pemantapan organisasi BRIN. Selain bahwa BRIN membutuhkan dukungan dari berbagai itu pada pertemuan ini juga membahas program kerja kementerian. Sehingga koordinasi riset dan inovasi di tiap yang dinilai penting dan mendesak guna menciptakan kementerian dan lembaga penelitian non kementerian ekosistem, pengembangan, dan pengkajian hasil riset dan (LPNK) dapat berjalan dengan baik dan hasil penelitian inovasi untuk kemajuan riset yang lebih baik bagi Negara bisa lebih menjawab kebutuhan masyarakat. Di lain sisi, Ia Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). juga menyampaikan kendala yang dihadapi terkait dengan Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyambut inventarisasi tanah yang belum bersertipikat di lembaga hangat dan menyampaikan dukungan penuh kepada riset BRIN, sehingga mengurangi konsentrasi peneliti yang lembaga yang dipimpin oleh ilmuwan Fisika ini.“Pelaksanaan bekerja di sana. koordinasi penelitian dan pengkajian saat ini masih sangat Menanggapi aspirasi Kepala BRIN tersebut, Menteri ATR/ kecil, sehingga keberadaan BRIN sebagai koordinator riset Kepala BPN mengatakan bahwa Kementerian yang Ia dan inovasi di Indonesia ini sangat bermanfaat dan strategis pimpin sangat serius menyelesaikan sengketa dan konflik guna mengakomodir hasil riset yang bermanfaat untuk pertanahan yang kiranya dapat menghalangi kepentingan kebutuhan masyarakat luas,” ungkap Sofyan A. Djalil. orang banyak di dalamnya. “Kita siap berkolaborasi, Pak \"Di bidang pertanian sebut saja, pengembangan teh, Handoko, apalagi riset dan inovasi merupakan dua hal yang kopi, dan coklat kita saat ini belum berjalan dengan baik paling penting guna mewujudkan Indonesia yang maju dan dikarenakan kurangnya riset yang dilakukan di bidang dapat bersaing di kancah global. Kita siap untuk itu,” tutup ini. Malaysia sebagai contoh, mampu ‘menduniakan’ Sofyan A. Djalil. (AL, 24 Juni 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 141
Program Strategis Kementerian ATR/BPN Disosialisasikan di Kota Denpasar Renstra, Organisasi dan Kantor Layanan Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan yang saat ini sedang berjalan adalah pembangunan jalan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tol Gilimanuk-Mengwi. Ini proses sudah memasuki tahap beberapa program strategis, di antaranya sosialisasi dan jika jadi di masa mendatang, akan membuat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akses lebih cepat dan mengembangkan pariwisata di Bali dan Reforma Agraria. Kementerian ATR/BPN memerlukan bagian barat,\" kata Kakanwil BPN Provinsi Bali. kerja sama masyarakat dan pemangku kepentingan agar Kakanwil BPN Provinsi Bali juga mengatakan pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, Reforma Agraria juga berjalan di Provinsi Bali, yang saat program-program tersebut terus disosialisasikan, salah ini sedang menggalakkan akses reform. Rudi Rubijaya satunya dilaksanakan di Kota Denpasar. mengatakan bahwa di Kabupaten Badung saat ini sedang \"Dalam 5 tahun terakhir, transformasi program kerja berjalan pemberdayaan masyarakat, yaitu kerajinan keris. Kementerian ATR/BPN sangat terasa, mulai dari target yang Adanya kegiatan tersebut membuktikan bahwa program diberikan untuk PTSL,\" ujar Sekretaris Direktorat Jenderal sertipikasi tanah masyarakat memberikan manfaat kepada Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), M. masyarakat. Shafik Ananta Inuman saat membuka Sosialisasi Program Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston, Kota Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Denpasar, Jumat (25/06/2021). Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan Seperti diketahui, PTSL memiliki target setiap tahunnya. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi program Pada tahun 2017, ditargetkan 5 juta bidang tanah, tahun strategis ini dianggap penting karena merupakan 2018 sebesar 7 juta bidang tanah, dan tahun 2019 sebesar pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 9 juta bidang tanah terdaftar. Namun, target PTSL saat tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. \"Karena sesuai ini diturunkan karena difokuskan untuk penanganan dengan UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Covid-19. \"Kegiatan strategis ini menjadi salah satu ikon Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui program bagi pemerintah dan dapat dilihat program PTSL ini dapat pemerintah dan mengawal program tersebut,\" kata Kepala memberikan kepastian bagi masyarakat,\" kata M. Shafik Bagian PHAL. Ananta Inuman. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya II DPR RI, Mardani Ali Sera. Pada kesempatan tersebut, mengutarakan bahwa selain melaksanakan PTSL, jajaran ia menyerahkan sertipikat tanah kepada sepuluh orang kantor pertanahan di Provinsi juga melaksanakan beberapa masyarakat yang berasal dari Kota Denpasar. (RH/FM, 25 program strategis. Salah satunya pengadaan tanah bagi Juni 2021). pembangunan kepentingan umum. \"Pengadaan tanah 142 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Program Strategis Bersama Komisi II DPR RI di Kabupaten Sidoarjo, Tekankan Pentingnya Ikut PTSL Renstra, Organisasi dan Kantor Layanan Khusus Sosialisasi program strategis terus digencarkan hukum juga bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan seperti diagunkan untuk modal usaha sehingga dapat Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia. meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" imbuhnya. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka membagi, Nurhadi Putra menambahkan jika PTSL dapat meminimalisir mengedukasi masyarakat terkait program strategis praktik mafia tanah karena mafia tanah akan masuk kepada Kementerian ATR/BPN yang salah satunya ialah Pendaftaran tanah-tanah yang belum bersertipikat. Selain itu dengan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini sosialisasi pendaftaran tanah ini akan meningkatkan kualitas data dilaksanakan bersama Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat pertanahan yang sangat bermanfaat untuk perencanaan Muhajirin di Hotel Aston, Sidoarjo, Sabtu (26/06/2021). pembangunan. Untuk itu Nurhadi Putra mengajak kepada Rahmat Muhajirin dalam sosialisasi ini menuturkan bahwa masyarakat yang hadir untuk mengikuti program PTSL ini. program PTSL yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/ Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar BPN perlu didukung dan disukseskan karena berdampak mengatakan bahwa pentingnya kegiatan sosialisasi ini positif ke berbagai sektor. \"PTSL ini merupakan program dilaksanakan karena dengan ini dapat mengedukasi pemerintah yang harus dilaksanakan dan disukseskan masyarakat terutama betapa pentingnya tanah itu karena di samping menjamin kepastian hukum hak atas disertipikatkan. \"Melalui sertipikat tanah, apabila ada yang tanah yang dimiliki, juga akan mendorong ekonomi mau menyertipikatkan di tanah ibu/bapak sudah tidak kerakyatan guna membantu pemulihan ekonomi nasional,\" akan bisa, lalu jika ada pembebasan tanah oleh pemerintah tuturnya. seperti jalan tol dan lain-lain itu sudah ada di dalam Lebih lanjut, Rahmat Muhajirin mengatakan kepada semua ploting namanya. Nah kalau ada masyarakat yang belum elemen masyarakat yang hadir pada sosialisasi ini untuk disertipikatkan tanahnya beri tahu karena keuntungannya bersama-sama menyukseskan program PTSL terutama di banyak sekali,\" terangnya. Kabupaten Sidoarjo. \"Untuk Sidoarjo membutuhkan peran Pada kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan semua elemen masyarakat untuk mensukseskan program sertipikat kepada 10 orang dan diserahkan langsung oleh PTSL ini, jadi saya harapkan yang hadir di sini tolong Anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin dengan didampingi ditularkan kepada yang lain,\" ujarnya. oleh, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra; Kepala Biro Keuangan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra dan BMN, Agust Yulian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi mengatakan sertipikat hak atas tanah dapat digunakan Jawa Timur, Jonahar; serta Kepala Kantor Pertanahan sebagai modal usaha tentunya dengan perhitungan yang Kabupaten Sidoarjo, Humaidi. (JR/RZ, 26 Juni 2021). sangat matang. \"Selain mendapatkan kepastian secara KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 143
PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG
Wamen ATR/Waka BPN Salurkan Bantuan ATR/BPN Peduli Bencana Sekaligus Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Bencana longsor yang terjadi di Kabupaten bantuan dari teman-teman di Kementerian ATR/BPN yang Sumedang tepatnya di Desa Cihanjuang, sudah melakukan kolektif melalui program ATR/BPN Peduli,” Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tutur Surya Tjandra. pada beberapa hari lalu menambah duka bangsa “Semoga dengan bantuan ini bisa membantu masyarakat Indonesia, pasalnya, tidak sedikit yang menjadi korban terdampak longsor untuk mencukupi kebutuhan sehari- dalam kejadian ini. Dengan musibah yang menimpa bangsa hari sampai tempat relokasi bisa ditempati dan bisa ini, tentunya menyadarkan seluruh bangsa untuk saling dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya. peduli, gotong royong, bahu-membahu, sesuai dengan jati Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten diri bangsa. Sumedang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas Hal ini ditunjukkan juga oleh Kementerian Agraria dan kepedulian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ATR/BPN yang telah membantu korban bencana longsor. dengan membentuk program ATR/BPN Peduli Bencana. “Terima kasih kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran yang Bantuan yang terkumpul dari kepedulian seluruh jajaran telah menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kami, Kementerian ATR/BPN, diberikan secara langsung oleh semoga bantuan yang kami terima dapat kami manfaatkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang sebaik-baiknya,” tutur Herman Suryatman. juga berkesempatan meninjau kondisi terkini pengungsi Ungkapan terima kasih juga dihaturkan oleh Endang, salah korban bencana longsor di SMA Cimanggung, Kabupaten seorang penerima bantuan yang menjadi korban dari Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa, (19/01/2021). bencana longsor. “Kami berterima kasih atas kepedulian “Saya menyampaikan salam dari Pak Menteri untuk Bapak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Demi Ibu di sini, kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa kebaikan bersama juga, kami sangat mengikuti anjuran warga Sumedang,” sapa Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala pemerintah terkait dengan tempat relokasi karena BPN, Surya Tjandra kepada warga terdampak longsor saat setidaknya pemerintah yang tahu betul mengenai zona mengunjungi dan melakukan ramah tamah di pengungsian aman di Kabupaten Sumedang ini,” ucap Endang. yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kepedulian terhadap korban longsor sebelumnya juga Kedatangan Wamen ATR/Waka BPN di lokasi pengungsian ditunjukkan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten korban bencana longsor ini, diikuti dengan penyerahan Sumedang, yang menyerahkan bantuan berupa sembako, bantuan dari Kementerian ATR/BPN dari program ATR/ peralatan tidur dan juga air bersih serta air mineral yang BPN Peduli Bencana yang diserahkan secara langsung memang sangat dibutuhkan oleh warga terdampak saat ini. kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman (LS/RH/RK, 19 Jan. 2021). Suryatman. “Tujuan kami ke sini juga untuk menyampaikan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 145
Mitigasi Bencana Alam Melalui Tata Ruang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Awal tahun 2021, sejumlah bencana alam melanda BPN mengatakan bahwa Penertiban Tanah dan Ruang berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari gempa warga yang terkena dampak Magnitudo 6,2 yang terjadi di Provinsi Sulawesi bencana tanah longsor Barat, banjir di Provinsi Kalimantan Selatan di desa tersebut sudah hingga tanah longsor yang melanda Desa Cimanggung di menerima relokasi yang Provinsi Jawa Barat. Beberapa bencana memang tidak dapat diberikan oleh Pemda. diprediksi, namun mitigasi bencana dapat dilakukan untuk Namun, untuk membangun minimalisasi korban jiwa serta materi. Salah satu upaya kembali pemukiman warga, mitigasi tersebut adalah disiplin dalam pemanfaatan ruang terdapat tantangan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang telah ditentukan. dihadapi. “Memang boleh Kegiatan penataan ruang di Indonesia merupakan membangun pemukiman kewenangan pemerintah daerah di bawah pembinaan di sini, akan tetapi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata syarat-syarat yang ketat,” ujar Ruang/Badan Pertanahan Nasional Wamen ATR/Waka BPN. (ATR/BPN). Kerja keras Pemda melakukan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala penanganan korban bencana BPN (Wamen ATR/Waka BPN), di Desa Cimanggung Surya Tjandra mengatakan bahwa diapresiasi oleh Surya Tjandra. Kementerian ATR/BPN akan terus Menurutnya Pemda sudah bekerja sama dengan Pemda yang bergerak cepat dan berperan daerahnya terdampak bencana alam, aktif dalam menyelamatkan guna memperbaiki penataan ruang. korban dari bencana alam tersebut. “Terima kasih buat “Kita akan coba bahu membahu Pak Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim dalam menangani untuk membereskan penataan bencana ini, terutama terhadap para korban. Aplikasi ruang, kita lakukan pengendalian penanganan di lapangan sangat cepat sehingga para atas tata ruang tersebut dan kita korban bisa direlokasi,” kata Wamen ATR/Waka BPN. tegakkan aturannya,” kata Surya Dalam peninjauan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Tjandra saat meninjau lokasi didampingi oleh Sekda Kabupaten Sumedang, Herman terdampak bencana tanah longsor Suryatman. Selain meninjau lokasi yang terdampak di Desa Cimanggung, Kabupaten tanah longsor tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga Sumedang, Provinsi Jawa Barat, berkesempatan menyerahkan bantuan dari ATR/BPN Selasa (19/01/2021). Peduli Bencana kepada para korban bencana alam di Desa Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. (RH/LS/RK, 19 Jan. 2021). 146 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
UUCK mendorong Peningkatan Investasi dan Pembangunan Infrastruktur Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Salah satu langkah untuk mewujudkan visi Indonesia “Permasalahan pertanahan masih menjadi penghambat Maju yaitu dengan adanya gelombang investasi pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di dalam rangka mempercepat pembangunan Indonesia. Permasalahan ketimpangan kepemilikan infrastruktur. Akan tetapi, tumpang tindih regulasi tanah juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dan ketidakharmonisan Undang-Undang (UU) menjadi serius. Salah satu RPP yaitu bank tanah merupakan salah hambatan utama dalam meningkatkan pertumbuhan satu hal penting yang dapat mendukung pembangunan ekonomi. Untuk itu Pemerintah bersama DPR RI menerbitkan infrastruktur nasional serta menyelesaikan permasalahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pertanahan,” tuturnya. sebagai terobosan dalam rangka meningkatkan investasi Senada dengan Sekjen ATR/BPN, Staf Ahli Menko serta pembangunan infrastruktur. Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal RI Joko Widodo menjelaskan jika tahun 2021 akan menjadi (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan tahun penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, global serta menjadi saat yang tepat kembali bekerja, pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Universitas mengembangkan usaha dan optimistis memanfaatkan Kristen Indonesia (UKI), melalui video conference, Rabu peluang. (20/01/2021). “Pemulihan ini dapat dilakukan melalui UU Cipta Kerja. UU “Saat ini Kementerian ATR/BPN dalam proses menyiapkan Cipta Kerja ini menjadi instrumen utama dalam mengatasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan berbagai tantangan nasional (penyediaan lapangan kerja, turunan usai disahkannya UU Cipta Kerja yaitu meliputi pemberdayaan UMKM, dan reformasi birokrasi). Untuk penyelenggaraan penataan ruang, bank tanah, pemberian mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi hak atas tanah, penyelenggaraan pengadaan tanah untuk nasional,” ujarnya. kepentingan umum, serta kawasan dan tanah terlantar,”ujar Dekan Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan, menjelaskan Himawan Arief Sugoto. bahwa acara webinar yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa Lebih lanjut Sekjen ATR/BPN yang juga merupakan Plt. Fakultas Hukum UKI serta beberapa pengusaha ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan diharapkan dapat memberikan masukan kepada para Pertanahan Kementerian ATR/BPN, menjelaskan jika betapa pemangku kepentingan. Ia juga berpendapat bahwa sulitnya mengurus perizinan usaha di Indonesia yang hadirnya UU Cipta Kerja adalah titik terang untuk dinilai menyebabkan efektivitas investasi yang rendah. kemaslahatan masyarakat, demi mewujudkan Indonesia Saat ini Indonesia merupakan negara yang mempunyai yang lebih baik, serta perizinan berusaha yang lebih mudah. terlalu banyak regulasi sehingga menghambat terciptanya (TA/RE, 20 Jan. 2021). lapangan kerja. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 147
Rencana Kementerian ATR/BPN Dalam Pemulihan Kawasan Puncak Sesuai Perpres 60/2020 Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan masyarakat. “Kami sudah lakukan Penertiban Tanah dan Ruang juga pendekatan dengan persatuan hotel dan restoran di sana, kita minta Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 semua hotel dan restoran untuk Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan menanam pohon. Mudah-mudahan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dengan cara seperti ini target kita Puncak dan Cianjur yang kemudian disingkat dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke Jabodetabek-Punjur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ depan akan membuat Puncak hijau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan kembali,” tutur Budi Situmorang. dalam pemulihan kawasan puncak dan sekitarnya. Salah Lebih lanjut Budi Situmorang satu strateginya yaitu dengan memperkuat lembaga kerja memaparkan kebijakan dan sama antar daerah dan kemitraan pemangku kepentingan. strategi penataan ruang pada “Khusus untuk merapikan Jabodetabek-Punjur, kita sudah kawasan Puncak dengan melakukan bentuk tim koordinaasi yang kemudian penetapan dan pemantapan fungsi kita sebut Project Manajement Officer kawasan lindung dan ruang terbuka (PMO) yang berfungsi dalam melakukan hijau. “Hal ini kami lakukan dalam peningkatan koordinasi, sinkronisasi rangka mendukung pembangunan dan keterpaduan pembangunan,” kata berkelanjutan yang dapat menjamin Direktur Jenderal Pengendalian dan tetap berlangsungnya penyediaan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (Dirjen air tanah dan air permukaan, PPTR) Kementerian ATR/BPN, Budi konservasi air dan tanah, serta Situmorang saat diwawancarai tim dari menanggulangi banjir,” paparnya. harian Kompas di kantornya, Selasa, Dengan kerja sama melalui PMO, diharapkan juga dapat (26/01/2021). dilakukan pengembangan dan pemantapan kawasan budi “Berpegangan tangan pada waktunya daya dengan tetap memperhatikan aspek daya dukung dan itu menjadi sangat penting, mudah- daya tampung lingkungan hidup serta aspek berkelanjutan mudahan dengan keberaamaan ini, ego ekologis. “Tentunya harus sesuai kriteria teknis dengan sektoral yang selama ini kita rasakan bisa mempertimbangkan faktor fisik lingkungan, ekonomi, sosial berkurang,” tambah Budi Situmorang. dan budaya serta harus sesuai dengan prinsip Zero Delta Q Selain itu, untuk mempercepat pemulihan Policy terhadap setiap kegiatan budi daya terbangun,” ujar kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang. (LS/RH, 26 Jan. 2021). melalui Direktorat Jenderal PPTR juga mendorong penguatan partisipasi dari 148 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Atur Pemetaan Tanah Adat, Kementerian ATR/BPN Lakukan PKS Dengan Pemda Kabupaten Jayapura Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Ketidakpastian atas kepemilikan tanah dan ingin anak-anak Bapak/Ibu sukses, kita ingin pembangunan batas-batas tanah di Provinsi Papua menjadi dapat masuk kesini. Ibu/Bapak di level distrik betul-betul permasalahan yang kerap terjadi. Mengatasi hal bisa menyumbang gagasan, harapan dengan demikian tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ kita bisa mempunyai rencana yang baik karena kita tidak Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi yang mungkin kerja sendiri,” tambahnya. membidangi pertanahan terus membangun kerja sama Surya Tjandra juga mendorong untuk dibuatnya perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah kerja sama di daerah lain di Provinsi Papua ini. “Untuk Daerah Kabupaten/Kota di Papua. Perjanjian Kerja Sama baru di Kabupaten Jayapura, namun Sebagai salah satu bentuk nyata dari kerja sama tersebut, ada beberapa inisiatif seperti di Kabupaten Sarmi dan kami Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN sudah menemui Sekda Provinsi Papua bercerita mengenai Provinsi Papua melakukan Penandatanganan Kerja Sama hal ini dan rasanya beliau dan jajaran tertarik meniru model (PKS) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten seperti ini atau dikembangkan lagi yang cocok dengan Jayapura mengenai program Gugus Tugas Reforma Agraria provinsi. Kalau Papua sudah sepakat nanti Papua Barat bisa (GTRA) dan program Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) melakukannya,” kata Surya Tjandra. di Distrik Kemthuk, Selasa (26/01/2021). Tanah adat yang masih kental di Papua masih terasa sulit Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra untuk dilakukan pemetaan. Namun dengan adanya PKS yang menyaksikan langsung penandatanganan PKS ini, ini diharapkan pemetaan tanah di kawasan Kabupaten mengapresiasi dan mendukung kerja sama yang dilakukan Jayapura ini dapat dipercepat. “Pemetaan ini diharapkan Kanwil BPN Provinsi Papua dengan Pemda Kabupaten dipercepat lalu disampaikan masyarakat dan mereka Jayapura. “GTMA dibentuk nanti dihubungkan dengan memastikan batas-batas wilayah itu sesuai dengan adat. GTRA, cuma selama ini kan inisiatif-inisiatif pemetaan Pemetaan yang akan dilakukan bukan sekedar pemetaan wilayah adat dari Pemda, CSO dan masyarakat itu sendiri. tetapi sejarah asal usul kampung itu,” imbuh Bupati Padahal yang punya otoritas peta wilayah itu sendiri BPN, Jayapura, Mathius Awoitauw. nah nanti kita cari titik temu. Ini awal yang luar biasa kalo Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa tidak dimulai kita tidak akan maju,” ujarnya. mengatakan PKS ini merupakan wujud hadirnya pemerintah “Apa yg dilakukan sekarang ini adalah hal luar biasa dan di tengah rakyat Papua. “Tujuan pemerintah, Presiden, ada kami mendukung kerja sama yang dilakukan. Jadi apa yang untuk rakyat Papua, salah satunya dengan seperti yang hari sekarang ini sungguh-sungguh persiapan masa depan, kita ini kita lakukan,” pungkasnya. (JR/RZ, 26 Jan. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 149
Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/Kepala BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan dengan pemberlakuan restorative justice serta kolaboratif Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan antara para pemangku kepentingan terkait. “Karena ini A. Djalil beserta Menteri Pekerjaan Umum sebuah keteledoran dan keterlanjuran yang sudah terjadi, dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki oleh sebab itu ada mekanisme hukum yang disebut dengan Hadimuljono didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) restorative justice yang artinya mengembalikan kondisi Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR), yang keliru itu kepada fungsi sebelumnya,” jelasnya. Budi Situmorang, Staf Khusus Menteri ATR/KBPN Bidang “Kalau pidana kan menghukum orang, tapi restorative Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, justice juga diperlakukan dalam pidana, oleh sebab itu Hary Sudwijanto dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Jarot kita tidak menggunakan pidana selama bisa berkolaboratif Widyoko beserta jajaran terkait lainnya, meninjau lokasi untuk mengembalikan fungsi sungai seperti yang ada yang teridentifikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan sebelumnya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN. ruang di Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi pada Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR menyatakan Rabu, (27/01/2021). pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, peninjauan lokasi dengan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki kali ini merupakan bagian dari program mengatasi banjir pelanggaran penataan ruang yang menyebabkan yang terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, terjadinya banjir. “Intinya hari ini kita melihat dan ingin Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur. “Kami ke mengembaljkan fungsi sungai dan ini bukan yang pertama sini untuk melihat bagaimana mekanisme mengatasi banjir kali, seperti sebelumnya yang kita lakukan di Cibeet. Ini yang terjadi di Jabodetabek-Punjur, kebetulan ini menjadi juga merupakan salah satunya fungsi pengawasan supaya salah satu yang menjadi fokus karena terjadi penyempitan masyarakat bahkan developer tahu agar tidak melakukan badan sungai,” tutur Sofyan A. Djalil. pelanggaran lagi yang menyebabkan pembongkaran,” ujar Terjadinya penyempitan sungai pada lokasi tersebut, Basuki Hadimuljono. diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN karena developer Dalam melakukan penataan ruang, Pemerintah Daerah yang membangun tidak sesuai dengan standar, dan sangat menyadari bahwa tidak bisa diselesaikan oleh seharusnya badan sungai tidak berkurang sama sekali, serta satu pihak. Seperti yang diungkapkan Wali Kota Bekasi, ada pula pengalihan sungai. “Intinya adalah ini harus kita Rahmat Effendi yang membutuhkan bantuan serta kerja kembalikan fungsinya, fungsi sungai harus dikembalikan sama dari Pemerintah Pusat. “Kami sangat membutuhkan sebagai badan air sehingga tidak terjadi yang disebabkan bantuan dan kerja sama dalam perencanaan tata ruang pembangunan properti,” ucap Sofyan A. Djalil. serta pelaksanaan pengendalian,” kata Rahmat Effendi. (Tim Terkait dengan mekanisme pengembalian fungsi sungai, PHAL, 27 Jan. 2021). Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan akan diselesaikan 150 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Siap Dorong Pengakuan Tanah Adat di Papua Masyarakat adat dan tanah adat di Papua masih begitu kuat. Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam hal pengurusan tanah di Indonesia yang terkait dengan proses pemetaan, pengukuran, pendaftaran dan sertipikasi tanah. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan dalam memastikan wilayah- Penertiban Tanah dan Ruang wilayah adat yang ditempati masyarakat Papua. Reforma Agraria kontekstual bisa masuk, dan yang perlu sekarang adalah dukungan kuat Papua kuncinya berkomunikasi dari pemda, nanti kita tindak lanjuti di pusat,” tambahnya. dan bertemu dengan masyarakat adat dan yang berkenaan dengan tanah dipersepsikan adat. Hal tersebut disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra saat menghadiri diskusi dengan perwakilan Pemerintah Daerah se-Pegunungan Tengah Kabupaten Jayawijaya di Hotel Baliem Pilamo, Kamis (28/01/2021). Masyarakat adat Papua selama ini memerlukan pengakuan Perwakilan Bappeda Kabupaten Jayawijaya, Taufik tanah adat mereka dari pemerintah agar mendapat mengatakan jika akan melakukan administrasi wilayah perlu kepastian atas tanahnya. “Ternyata di Papua Barat ada melibatkan wilayah adat. “Di Papua contohnya Jayawijaya peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat dengan Kabupaten Yalimo, kami mempunyai wilayah yang isinya mengakui sukunya, marganya apa,” ujar Surya administrasi berbeda tetapi kami mempunyai hubungan Tjandra. keluarga. Dalam struktur budaya mereka ada hubungan kekerabatan dan pasti ada hubungan pemanfaatan wilayah “Kita harus dorong di Papua membuat perda lalu ATR/BPN adat,” katanya. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa menuturkan bahwa membahas hak ulayat merupakan suatu langkah untuk memecahkan masalah di Papua. “Kita harus selesaikan semua tanah di Papua tetapi kita selesaikan dulu wilayah tanah adatnya,” tuturnya. Yunus Yumte dari The Samdhana Institute mengatakan untuk pelaksanaan pengakuan dan perlindungan hak ulayat diperlukan tindak lanjut. “Di Papua Barat sudah beberapa kabupaten yang mempunyai perda yang mengatur masyarakat adat dan mengkoordinasikan fasilitasi pengelolaan wilayah adat berdasarkan rencana pengelolaan yang disusun setiap wilayah adat,” pungkasnya. (JR/ RZ, 28 Jan. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 151
Kementerian ATR/BPN Menerima Kunjungan Studi dari Kampus UGM Melalui Daring Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan kunjungan mahasiswa ke Kementerian ATR/BPN merupakan Penertiban Tanah dan Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima salah satu kegiatan penunjang untuk menambah kunjungan virtual dari mahasiswa Universitas pengetahuan dan implementasi keilmuan pada dunia kerja. Gadjah Mada (UGM) Bidang Studi Geografi “Kami ingin menambah wawasan mahasiswa kami untuk Lingkungan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk dapat mengetahui perkembangan khususnya dalam bidang memperoleh gambaran mengenai tugas serta kebijakan di pertanahan dan tata ruang,” jelasnya. bidang pertanahan dan tata ruang Kementerian ATR/BPN. Melalui kunjungan ini diharapkan peserta dapat Sehubungan dengan pandemi COVID-19, kegiatan memperoleh gambaran mengenai praktik nyata penerapan kunjungan studi ke kantor pusat Kementerian ATR/BPN ilmu geografi dalam dunia kerja, memberi pengalaman dilakukan melalui video conference, Jumat (29/01/2021). berharga, serta meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa Kunjungan mahasiswa UGM Bidang Studi Geografi Geografi Lingkungan dalam menghadapi persaingan di Lingkungan secara daring ini, diterima oleh Kepala Bidang pasar tenaga kerja kelak. (TA/RE, 29 Jan. 2021). Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi, Pusdatin Kementerian ATR/ BPN, Farid Hidayat. Ia menjelaskan mengenai struktur organisasi serta visi besar Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pengelola pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia di tahun 2025. “Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi digital yang dilakukan untuk meningkatkan kuantitas dengan diiringi kualitas yang terjamin. Sehingga terwujud kantor pelayanan modern yang memberikan produk, layanan, dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” tuturnya. Pada kesempatan ini dosen pembimbing bidang studi Geografi Lingkungan, Emilya Nurjani, mengatakan bahwa 152 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Peduli, untuk Bencana Sulbar, Kalsel dan Jabar Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Bencana datangnya tidak pernah diduga. Awal jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat adalah tahun ini, kita dikejutkan dengan gempa bumi M korban jiwa tiga orang anggota keluarga PPNPN dan 6,2 di Sulawesi Barat, banjir di Kalimantan Selatan 85 rumah rusak berat, sedang maupun ringan menurut serta tanah longsor di Kabupaten Sukabumi Jawa keterangan petugas dari Dinas PUPR. Selain itu, saat ini Barat. tengah dilakukan trauma healing dari para relawan kepada “Tentu saja beberapa bencana tersebut berdampak pada para korban ini. kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional setempat, Akibat banjir di Kalimantan Selatan Kantor Wilayah BPN Kementerian memberikan perhatian penuh agar pelayanan dan beberapa kantah juga mengalami kerusakan. Gedung kepada masyarakat segera pulih kembali,” ujar Kepala Biro Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan genangan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya air setinggi 20 cm di bagian belakang gedung. Kantah Nirmawati, di Jakarta Minggu (31/01/2021). Hulu Sungai Selatan tergenang air setinggi 20 cm namun Akibat gempa tersebut beberapa kantor di Sulawesi warkah/buku tanah sudah sempat diamankan. Untuk Barat, mengalami kerusakan. Salah satu bangunan yang Kantah Kota Banjarmasin yang terkena hanya ruang laktasi, mengalami kerusakan berat adalah Kantor Pertanahan pelayanan tidak terganggu dan warkah/buku tanah ama. (Kantah) Kabupaten Mamuju, bangunan rusak, pintu dan Berbeda halnya untuk Kantah Hulu Sungai termasuk yang dinding hancur dan saat ini telah dilakukan penilaian oleh paling parah karena tingginya banjir sekitar 1 meter dan Dinas PUPR terhadap kondisi gedung kantor. Saat ini gedung kondisi tanahnya memang lebih rendah dari kantor-kantor Kantah Kabupaten Mamuju belum ditempati karena tidak lain di sekitarnya. Untuk itu dibutuhkan renovasi untuk layak dan layanan masih menggunakan tenda. Rencana meninggikan gedung kantor agar kejadian serupa tidak bangunan kantor yang ada di Palu akan dipindahkan ke terulang kembali. Sementara saat ini, kantor pelayanan Sulawesi Barat untuk digunakan sementara oleh Kantah telah dipindahkan dengan menyewa ruko yang berada di Kabupaten Mamuju. Selain itu kerusakan juga terjadi pada depan kantor. Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, dan Kantor Dalam bencana banjir di Kalimantan Selatan ini, seluruh Pertanahan Kabupaten Majene namun tidak parah hanya jajaran pegawai Kementerian ATR BPN dilaporkan tidak ada dinding bangunan retak dan plafon berguguran. Gedung yang menjadi korban jiwa. Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Kementerian ATR/BPN Melalui ATR/BPN Peduli telah Pertanahan Kabupaten Majene masih layak digunakan memberikan bantuan baik berupa uang maupun barang. dengan beberapa perbaikan. Bantuan juga disampaikan secara langsung oleh jajaran Data sementara korban dan kerugian pada lingkungan Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian sesama. Informasi yang kami dapatkan dari KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 153
Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pada kunjungan kerjanya Penertiban Tanah dan Ruang Barat, sampai dengan saat ini telah di Sumedang pertengahan Januari lalu. Sebelumnya dari menerima bantuan uang tunai kantah setempat juga telah menyalurkan bahan makanan sejumlah Rp570.463.275,00 dan dan alat-alat kebutuhan lainnya. Bantuan ATR/BPN Peduli dalam bentuk barang seperti tenda, sebesar Rp100.000.000,00 juga diberikan di Jayawijaya bahan makanan, obat-obatan dan kepada karyawan yang rumahnya terbakar. (WN, 31 Jan. logistik lainnya. Sementara menurut 2021). Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, bantuan yang diterima sejumlah Rp400.000.000,00 sembako dan obat-obatan. Pemberian bantuan tersebut ditujukan kepada jajaran pegawai BPN baik PNS maupun PPNPN, pensiunan, serta masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan disalurkan dengan menyesuaikan kondisi setempat. Di Kalimantan Selatan, selain memakai kendaraan mobil juga menggunakan jukung, maupun kelotok untuk mengapai daerah-daerah terisolasi. Longsor yang menimpa masyarakat Kabupaten Sukabumi juga tidak luput dari perhatian Kementerian ATR/BPN. Kepada masyarakat korban longsor di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp50.000.000,00 yang langsung diberikan oleh Wakil 154 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kunjungi Sukabumi, Wamen ATR/Waka BPN Tinjau Potensi Pendukung Pembangunan Jawa Bagian Selatan Pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Bagian “Dengan dasar itu kita akan punya dan bisa mengidentifikasi Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Selatan atau yang biasa disebut dengan JBS, mulai program-program terobosan yang memiliki multi player Penertiban Tanah dan Ruang difokuskan lagi pada masa pemerintahan Presiden effect, bentuknya macam-macam apakah misalnya Joko Widodo. Hal Ini dilakukan untuk mengurangi perkebunan, komoditas tertentu atau kawasan ekonomi kesenjangan dan ketimpangan antara Jawa Bagian khusus dengan pelayanan tertentu atau produk unggulan Utara dan Jawa Bagian Selatan. Salah satu wilayah yang yang mau dikejar,” lanjut Wamen ATR/Waka BPN. berpotensi dalam mendukung pembangunan Jawa Bagian Untuk mendukung pembangunan Jawa Bagian Selatan, Selatan adalah wilayah Sukabumi. Wamen ATR/Waka BPN melihat wilayah Sukabumi memiliki Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam potensi dan peluang karena ada beberapa program strategis kunjungan kerjanya kali ini pada Jumat (05/02/2021), nasional seperti pembangunan jalan tol dan pelaksanaan melakukan survei ke kantor pertanahan yang ada di Reforma Agraria. “Saya rasa di sini cukup punya banyak wilayah Sukabumi, baik itu Kota maupun Kabupaten. peluang karena ada beberapa program strategis nasional Tujuannya adalah agar mendengar secara langsung kondisi seperti pembangunan jalan tol Bocimi, kalau jadi itu akan pertanahan di wilayah Sukabumi dalam mendukung sangat mengakselerasi,” kata Surya Tjandra. pembangunan Jawa Bagian Selatan sekaligus meninjau “Karena tantangan orang mau ke sini juga karena kondisi infrastruktur dari kantor pertanahan setempat. infrastrukturnya yang belum begitu baik sehingga terjadi Setelah mendengar kondisi pertanahan di wilayah kemacetan, tapi kata Pak Kakan macet ini disebabkan Sukabumi, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa karena banyak sumber alam, artinya potensinya besar tapi untuk melakukan pembangunan di wilayah Sukabumi, harus dibantu pembangunan infrastruktur supaya lebih terdapat tantangan yang cukup berat yaitu Sukabumi efektif dan efisien,” tambahnya. merupakan wilayah rawan bencana. “Kalau di sini saya kira Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan tantangan terberatnya karena ini daerah rawan bencana Kabupaten Sukabumi, Bernardus Wijanarko menyatakan jadi memang perlu menjadikan bencana itu bagian integral dukungannya terhadap pembangunan Jawa Bagian dari perencanaan pembangunan di sini, ga bisa asal. Nah, Selatan. “Kantor Pertanahan dalam hal ini tentunya sangat untuk bisa menjadi bagian integral harus paham peta mendukung dengan tugas dan fungsi kita, sisi penataan geologisnya, data geologisnya, dan detail itu bisa nanti aset baik itu legalisasi aset maupun redistribusi tanah. dikombinasikan dengan rencana tata ruang, jadi digabung Juga program Reforma Agraria terkait access reform-nya, di situ jadi sudah memahami itu, tata ruang langsung di mana kita sudah memiliki wadah pelaksanaan Reforma menata yang akan diikuti dengan pelaksanaannya yang Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan efektif,” jelas Surya Tjandra. kita akan lebih tingkatkan lagi koordinasi dengan GTRA di Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa daerah rawan bencana Kabupaten Sukabumi,” tutur Bernardus Wijanarko. (LS/RM, bukan berarti sama sekali tidak dibangun, tetapi bisa 05 Feb. 2021). dilakukan dengan strategi mitigasi di awal perencanaan. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 155
Pengembangan Pertanian Berorientasi Ekspor di Negeri Atas Awan Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten di hulu status kebunnya belum jelas. Ini penghasil devisa yang ada di Provinsi Aceh yang terbentuk dari hasil yang besar tetapi kepastian hukumnya tidak ada karena pemekaran Kabupaten Aceh Tengah dan telah masih termasuk dalam kawasan hutan” ungkap Sarkawi di ditetapkan melalui UU RI Nomor 41 Tahun 2003. Pendopo Bupati Bener Meriah, Rabu (10/02/2021). Meskipun bisa dikatakan masih seumur jagung, namun Lebih lanjut, Bupati Bener Meriah mengatakan bahwa kabupaten ini terus memacu pembangunan di segala dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah sama saja bidang, salah satunya adalah peningkatan pertanian dengan menjaga hutan. “Justru dengan menjaga kepastian berorientasi ekspor dan pertumbuhan ekonomi masyarakat hak kita bisa menjaga hutan, melepaskan sebagian yang sekitar. memang sudah dikelola setidaknya 40 tahun digarap Karena terletak di dataran tinggi serta memiliki masyarakat dan sudah produktif dengan penghasilan iklim yang sejuk, kopi merupakan napas kehidupan yang besar karena kopi ini memiliki nilai jual yang tinggi,” masyarakat setempat sehingga banyak masyarakat yang tambahnya. membudidayakannya. Kabupaten Bener Meriah tercatat sebagai salah satu daerah penghasil utama kopi khususnya kopi gayo di nusantara. Kopi gayo sendiri saat ini sudah di ekspor ke berbagai negara seperti Kawasan Asia, Amerika dan Eropa. Bupati Bener Meriah, Sarkawi menjelaskan bahwa kopi gayo merupakan penguat devisa untuk negara tetapi kepastian hukumnya tidak ada. “Meskipun daerah ini kaya akan kopinya, tetapi sangat disayangkan sekali bahwa tanah yang mereka tanami belum memiliki kepastian legalitasnya. Dari kurang lebih 50.000 hektare kebun kopi yang produktif jika melihat kondisi 156 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tidak hanya legalitas bagi Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan masyarakat pekebun kopi, Sarkawi Penertiban Tanah dan Ruang juga menceritakan kepada Wamen ATR/Waka BPN mengenai legalitas satu konsen Presiden adalah untuk segera menuntaskan aset tanah untuk kebun Pisang tata batas hutan. “Penting sekali pemerintah pusat Cavendish. “Rencananya ketika memperhatikan ini dimana salah satunya adalah akan masuk pada proses bisnis, memfasilitasi kawasan hutan yang sudah produktif karena ada lahan sekitar kurang lebih 370 akan menambahkan kesejahteraan masyarakat dan devisa hektare _idle_ milik Kementerian negara,” tutur Surya Tjandra. Pertanian (Kementan) karena ini Wamen ATR/Waka BPN pun menambahkan bahwa tempatnya yang paling strategis dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan dan posisi lahannya saat ini mengomunikasikan ini. “Jika dilihat dari hasil produksinya dirambah masyarakat,” tambah kopi dan pisang cavendish ini merupakan penghasil devisa Bupati Bener Meriah. negara. Jadi kita sekarang buat strategi bersama dengan Melihat hal tersebut, Bupati tim GTRA untuk saling berkomunikasi sesama pemangku Bener Meriah sudah mengajukan kepentingan terkait demi kesejahteraan masyarakat beberapa skema diantaranya Indonesia,”. (AF/TA, 10 Feb. 2021). skema hibah atau skema ruislag. “Skema ini masih dalam proses di Kementan. Oleh karena itu, kami membutuhkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk menguatkan itu karena untuk pisang cavendish ini sudah ada off-taker yang siap mengelola perkebunan bersama masyarakat,” ucap Bupati Bener Meriah. Perlu diketahui bahwa tugas dari off-taker ini tidak hanya mengelola perkebunan, tetapi juga sebagai supervisi untuk mengarahkan dan mengajarkan para petani hingga bisa panen dan menghasilkan pisang cavendish yang siap untuk dijual, bahkan ketika hasil panen ini sudah siap para off- taker akan membeli hasil panennya. Menjawab permasalahan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra menyampaikan bahwa saat ini salah KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 157
Andalkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Pengendalian Tata Ruang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Era digital membuka setiap ruang di masyarakat Penertiban Tanah dan Ruang untuk dapat mengoreksi, memberikan saran serta menyampaikan aduan/keluhan mengenai layanan publik, apabila tidak memuaskan masyarakat. administratif,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan PPTR, Shafik Ananta Inuman, Rabu (11/02/2021). Nasional (ATR/BPN) membuka diri melalui media sosial Sesditjen PPTR mengungkapkan untuk melakukan berbagai untuk menerima keluhan maupun saran dari masyarakat, tindakan tersebut, Ditjen PPTR melakukan berbagai kajian di samping juga mempublikasikan kegiatan serta program serta penelitian di lapangan. “Kita lakukan analisis apakah kerja kementerian agar diketahui masyarakat. hal tersebut melanggar atau dilanggar. Untuk melakukan Kementerian ATR/BPN juga sudah membentuk aplikasi itu, kita perlu waktu, karena untuk mengatakan suatu pengaduan media sosial, yakni #TanyaATRBPN. Aplikasi ini bangunan itu melanggar, luar biasa sulitnya. Jika memang akan merespon aduan publik, yang terdapat di media sosial sudah ada keputusan akan hal itu, baru kemudian kita dengan membubuhkan hastag #TanyaATRBPN. terapkan sanksi. Yang jelas, kita memang lakukan analisis Akan tetapi, permasalahan umum yang diadukan oleh mendalam terkait penjatuhan sanksi tersebut,” ungkap masyarakat bukan hanya aduan terkait layanan masyarakat Sesditjen PPTR. mengenai pertanahan saja, ada juga tata ruang. Tata ruang Dalam melakukan pengendalian dan pemanfaatan ruang, memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Ditjen PPTR tidak bergerak sendiri melainkan dengan (Pemda), tetapi Kementerian ATR/BPN juga memiliki partisipasi masyarakat. “Tadinya kita lebih aktif mencari kewenangan dalam aspek tata ruang, salah satunya pelanggaran tersebut, tetapi sekarang berbasis pengaduan terkait pengendalian pemanfaatannya. Kewenangan itu masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat dapat ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 berperan aktif menyampaikan aduan terkait pelanggaran Tahun 2020 Tentang Kementerian ATR. tata ruang,” ujar Shafik Ananta Inuman. Kegiatan pengendalian dan pemanfaatan ruang saat Untuk menampung aspirasi masyarakat, Ditjen PPTR telah ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, tentunya membuka saluran pengaduan masyarakat. “Masyarakat dikarenakan ada banjir dan tanah longsor yang terjadi di dapat menyampaikan aduan ke Kementerian ATR/BPN, beberapa wilayah di Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Gedung Ditjen Tata Ruang, Jalan Raden Patah Nomor 1, (Ditjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jakarta Selatan. Pengaduan dapat dilayangkan langsung ke (PPTR), Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lantai 7,” tindakan, sebagai respon atas pelanggaran tata ruang. kata Sesditjen PPTR. “Tindakan yang diberikan berupa peringatan, pemutusan “Kami juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat utilias terkait bangunan yang melanggar, pencabutan atau mengakses situs https://direktoratpenertiban.id, guna pembatalan izin, pembongkaran bangunan hingga sanksi menyampaikan aduan terkait pelanggaran tata ruang,” kata Shafik Ananta Inuman. (RH/LS/YS, 11 Feb. 2021). 158 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Ditjen PPTR Fasilitasi Reforma Agraria Melalui Penyediaan Tanah Terlantar Reforma Agraria merupakan program prioritas sehingga saya kira potensi untuk pengembangan itu bisa, Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kalau kita lihat hasil penertiban petugas, sebenarnya Penertiban Tanah dan Ruang masyarakat, melalui pemilikan, pengelolaan untuk ketersediaan tanah terlantar di sana itu saya kira dan pemanfaatan tanah. Selain itu, program sudah ada,” terang Sesditjen PPTR. ini juga dapat mendukung ketahanan pangan di masa Di Jawa Barat sendiri, Shafik menuturkan, sudah ada pandemi, dengan judul mencetak sawah-sawah baru. 344 hektare tanah yang dilepaskan dari tanah terlantar. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 Kemudian, tanah tersebut menjadi Tanah Cadangan Umum Tentang Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Negara (TCUN). “TCUN ini yang nanti kemudian digunakan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan untuk Reforma Agraria. Tapi kalau kita lihat sebetulnya di program Reforma Agraria melalui kegiatan asset reform daerah Jawa Barat itu masih banyak tanah terlantar, yang serta access reform. sebenarnya belum kita tertibkan. Ini yang kemarin Pak Kegiatan asset reform yang dijalankan adalah legalisasi aset, Wamen (Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra) punya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ide untuk operasi tuntas di wilayah Jawa Barat khususnya (PTSL) serta penyertipikatan tanah-tanah transmigrasi. bagian selatan,” jelas dia. Selain itu, kegiatan asset reform yang juga sedang Secara keseluruhan, Ditjen PPTR melalui Direktorat P4T digalakkan adalah redistribusi tanah kepada masyarakat. berhasil menertibkan dan menetapkan 12.442 hektare Khusus redistribusi tanah, selain dari tanah eks HGU, tanah- tanah terlantar. “Kami rata-rata setiap tahun menetapkan tanah yang jadikan obyek redistribusi adalah tanah terlantar. itu sekitar 10.000-11.000 hektare. Tapi tahun ini kita optimis Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengendalian dan mencapai lebih dari itu,” ungkap Sesditjen PPTR. Penertiban Tanah dan Ruang (Sesditjen PPTR) M. Shafik Pada kesempatan tersebut, M. Shafik Ananta juga Ananta mengatakan bahwa Ditjen PPTR turut mendukung mengungkapkan Direktorat Jenderal PPTR berhasil program terkait dengan Reforma Agraria, melalui menyerap anggaran sebesar 85,71% di tahun 2020. Angka penyediaan tanah yang berasal dari penetapan tanah tersebut adalah rata-rata dari empat direktorat dibawahnya, terlantar. “Penyediaan tanah terlantar ini akan mendukung yaitu Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dan Penggunaan Tanah (P4T), Direktorat Pengendalian pembangunan Jawa Bagian Selatan. Perlu diketahui bahwa Pemanfaatan Ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan program tersebut merupakan program yang diprioritaskan Ruang, serta Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih oleh Presiden Joko Widodo,” kata M. Shafik Ananta, Rabu Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu. “Capaian ini (10/02/2021). merupakan kerja keras semua pihak di Ditjen PPTR. Tadinya M. Shafik Ananta mengungkapkan bahwa wilayah Jawa kita berharap hasil yang maksimal, tetapi adanya pandemi Bagian Selatan memiliki tanah terlantar yang cukup luas pada tahun 2020 membuat kegiatan dilapangan agak sehingga berpotensi untuk dilakukan pengembangan terhambat,” pungkas Sesditjen PPTR. (YS/LS/RH, 10 Feb. wilayah tersebut. “Tanah yang terlantar cukup luas di sana, 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 159
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia Oktober sampai sekarang jadi sertipikat, ini Penertiban Tanah dan Ruang merupakan mimpi besar pemerintahan merupakan harapan dari masyarakat sejak Presiden Joko Widodo. Untuk mendukung lama dan dalam tempo cukup singkat kita hal tersebut, perlu dukungan yang kuat dari bisa hasilkan sertipikat redistribusi sebanyak seluruh pemangku kepentingan salah satunya Pemerintah ini serta target-target lain yang tercapai. Ini Daerah dalam pembangunan infrastruktur Kantor adalah bagian dari mimpi besar Presiden Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota. Jokowi untuk mendaftarkan seluruh bidang “Kementerian ATR/BPN terus mengejar target Presiden tanah di Indonesia,” ucap Surya Tjandra. Joko Widodo untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah Dengan dukungan yang didapat dari di Indonesia yang jumlahnya mencapai 126 juta bidang,” Pemda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengatakan merupakan bukti nyata bahwa dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan sertipikat hadirnya Kementerian ATR/BPN sangat redistribusi tanah di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat. (SBB), Sabtu (20/02/2021). “Dukungan Pak Bupati sangat besar kepada Dalam rangkaian acara penyerahan sertipikat tanah hasil kami, semua program di ATR/BPN dapat redistribusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian terlaksana walaupun dengan kondisi kantor Barat (SBB) menyerahkan tanah pemerintah seluas 5.000 yang masih perwakilan. Inilah bukti nyata meter persegi kepada Kementerian Agraria dan Tata ATR/BPN sangat dibutuhkan oleh Pemda dan masyarakat,” Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui tutur Toto Sutantono. Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku untuk pembangunan “Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten SBB. “Yang istimewa pada Bapak Bupati. Selanjutnya, dalam situasi ini saya sangat kesempatan ini, biasanya ATR/BPN yang bangga juga karena Pak Bupati akan langsung menyerahkan memberikan sertipikat, tapi sekarang sertipikat tanah kepada ATR/BPN untuk membangun ATR/BPN juga terima sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan, dengan harapan Kantor Pertanahan di Pemda,” kata Surya Tjandra. Kabupaten SBB segera didefinitifkan,”tambah Kepala Kanwil Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN BPN Provinsi Maluku. menuturkan Kabupaten SBB memang Harapan serupa terucap dari Bupati Kabupaten SBB. sudah seharusnya memiliki Kantor Yasin Payapo berharap dengan didefinitifkannya Kantor Pertanahan, tidak hanya Kantor Perwakilan Pertanahan di Kabupaten SBB dapat mendukung Pertanahan. Hal ini ia tuturkan dikarenakan pembangunan yang berkelanjutan serta menunjang beberapa program kerja yang selalu pelayanan pertanahan. “Besar harapan Pemda dan mencapai target. masyarakat Kabupaten SBB untuk mendefinitifkan kantor “Dengan penambahan hasil kerja yang perwakilan pertanahan menjadi kantah yang definitif. Kami cukup signifikan, proses dari bulan telah menyediakan tanah untuk pembangunan kantor tersebut seluas 5.000 meter persegi yang hari ini kami serahkan kepada Bapak Kakanwil di hadapan Pak Wamen guna kelanjutan pembangunan dan menunjang pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten SBB,” kata Yasin Payapo. (LS/RE, 20 Feb. 2021). 160 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Negara Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Secara Ketat Negara Indonesia mendapat julukan negara agraris, karena karena banyaknya sawah maupun ladang yang menjadi sumber mata pencaharian warganya. Dari sawah lahir bahan makanan pokok bangsa Indonesia, yaitu beras. Namun, perkembangan wilayah dan industrialisasi yang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang masif, terutama di kota-kota besar membuat lahan sawah di sekitarnya berubah menjadi kawasan pemukiman, kawasan industri maupun jasa. Hal ini sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah alih fungsi lahan sawah tersebut. dan perencanaan lahan,” tambah Asnawati. Pencegahan alih fungsi lahan sawah dapat dilakukan Hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang melalui kegiatan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Cipta Kerja (UUCK), memberikan titik terang mengenai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan pengaturan alih fungsi lahan sawah. Asnawati mengatakan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) bahwa dengan persyaratan tertentu, alih fungsi lahan Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) sawah dalam UUCK secara garis besar dibolehkan apabila akan melakukan kegiatan tersebut guna mendukung digunakan untuk kepentingan umum, yang merupakan program prioritas nasional pemerintah yaitu meningkatkan proyek strategis nasional. “Tetapi bukan serta merta, namun kedaulatan pangan.“Yang menjadi program nasional adalah ada syarat-syarat yang wajib, di antaranya yaitu kajian meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatkan kelayakan strategis. Perlu diketahui bahwa dalam UUCK itu ketersediaan akses konsumsi produksi pangan,” kata sendiri bukan hanya syarat, ditentukan juga sanksi yang Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, akan dikenakan,” ujar Mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati dalam kegiatan Provinsi Kepulauan Riau ini. PPTR Expo, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah No. 1, Jakarta, Senin (22/2/2021). Wilayah Kepulauan, yang mencakup pulau-pulau kecil serta pulau terluar juga mendapat perhatian khusus dari Asnawati mengatakan bahwa alih fungsi sawah akan Kementerian ATR/BPN. Asnawati menyampaikan bahwa mempengaruhi produksi padi serta mengancam ketahanan Kementerian ATR/BPN, melalui direktorat yang ia pimpin pangan nasional. Untuk itu, guna menjaga ketahanan sedang berupaya untuk mendaftarkan pulau-pulau kecil pangan nasional, pemerintah terus berupaya menahan serta pulau terluar.“Kementerian ATR/BPN sedang berupaya laju alih fungsi lahan sawah dengan mengaturnya dalam untuk menyertipikatkan pulau-pula kecil serta pulau terluar berbagai peraturan. “Pemerintah memiliki Undang-Undang karena pulau-pulau tersebut merupakan suatu wilayah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlidungan Lahan Pertanian strategis,” ungkapnya. Berkelanjutan, beserta peraturan turunannya. Akan tetapi, hal tersebut masih belum mampu mencegah alih fungsi Kegiatan PPTR Expo ini merupakan bentuk komunikasi lahan sawah sepenuhnya,” katanya. terbuka yang diselenggarakan oleh Ditjen PPTR. Selain berdiskusi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, forum “Tahun 2019, terbit Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor ini juga melibatkan insan pers untuk melakukan sosialisasi 59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Sawah, mengenai kebijakan Ditjen PPTR. (Bagian PHAL, 22 Feb. dalam Perpres tersebut, diatur bahwa alih fungsi lahan 2021). sawah dilakukan hanya sebatas untuk kepentingan umum KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 161
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Untuk Optimalisasi Tanah Masyarakat Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan atau sifat dan tujuan pemberian haknya serta tercapainya Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui optimalisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan pemanfaatan semua tanah di wilayah Indonesia. Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) terus Adapun beberapa hambatan yang ditemui dalam melakukan melaksanakan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah pemantauan dan evaluasi hak atas tanah diantaranya secara berkesinambungan terhadap pemenuhan kewajiban informasi hak atas tanah di Aplikasi Komputerisasi Kegiatan pemegang hak atas tanah. Pertanahan KKP tidak lengkap, tidak adanya dokumen di Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Hak Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat saat Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, hendak mengumpulkan data serta pemegang hak tidak Asnawati, dalam rangkaian kegiatan Direktorat Jenderal kooperatif. PPTR Expo dengan tema Menjawab Publik, di Lobby Gedung “Kendala ini menjadi kendala yang cukup sulit bagi Kementerian ATR/BPN pada Senin (22/02/2021). pihaknya. Lalu, situasi yang tidak kondusif karena sengketa Asnawati, mengatakan bahwa sasaran dalam pemantauan juga turut mempengaruhi pelaksanaan evaluasi hak tanah. dan evaluasi hak atas tanah utamanya adalah terlaksananya Lalu, peralatan kurang memadai. Mungkin ini tidak dominan pengelolaan data dan informasi hak atas tanah. “Ini karena sistemnya bisa dipinjamkan dari Kantor Pertanahan adalah kegiatan awal pengumpulan data yang dilakukan atau Kantor Wilayah,” ujarnya. bersumber dari KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Kegiatan talkshow ini diikuti juga melalui video yang menjadi objek pemantauan itu sendiri. Serta sasaran conference oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor lainnya dapat terlaksananya pemantauan dan evaluasi Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk terhadap pemenuhan hak dan kewajiban pemegang hak berdiskusi sehingga dapat menyamakan pemahaman dan atas tanah,” tuturnya. memberikan penegasan serta memastikan aksi yang tepat Lebih lanjut Asnawati menjelaskan jika, tujuan terkait pengendalian dan penertiban ruang dan tanah dilaksanakannya pemantauan dan evaluasi hak atas tanah khususnya pada pelaksanaan pemantauan dan evaluasi hak yaitu agar tanah yang telah diberikan hak dapat diusahakan, atas tanah yang didiskusikan pada hari ini. (TA/RH/AR, 22 dipergunakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan keadaan Feb. 2021). 162 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tidak Benar UUCK Mendorong Alih Fungsi Lahan Sawah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan persawahan akan tergerus. Namun, menurut Budi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa Situmorang, pemahaman ini agaknya kurang sesuai karena melakukan pengendalian alih fungsi lahan bukan serta merta berubah begitu saja. sawah guna menjaga ketahanan pangan. Seperti “Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan beberapa yang diungkapkan oleh Budi Situmorang selaku Direktur langkah strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang termasuk yang sawah, termasuk lahan sawah yang telah (PPTR), Kementerian ATR/BPN dalam siaran langsung dialokasikan dalam rencana tata ruang sebagai lahan program Dialog Indonesia yang diselenggarakan oleh TVRI, dilindungi atau lahan abadi,” ujarnya. Selasa (23/02/2021). Langkah strategis pengendalian pemanfaatan ruang Budi Situmorang memberikan klarifikasi mengenai adanya tersebut yakni, pertama Kementerian ATR/BPN akan pemberitaan yang kurang tepat terkait Undang-Undang menetapkan zonasi dan aturan khusus sesuai dengan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang lokasi lahan sawah yang telah ditentukan. Jika pada lokasi dihubungkan dengan peningkatan alih fungsi lahan zonasi tersebut menjadi sasaran proyek strategis nasional, terutama sawah, yang dikhawatirkan mengganggu maka sekitarnya tidak boleh berubah. “Kedua, jika akan stabilitas pangan nasional. “Hal itu kurang pas, sebenarnya terjadi perubahan, Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih fungsi lahan sawah sudah banyak terjadi sebelum UUCK langkah penilaian terukur dan strategis, apakah proyek berlangsung,” tutur Dirjen PPTR pada acara dialog tersebut. stategis nasional di lahan abadi tersebut akan memberi Menurut data lahan sawah Kementerian ATR/BPN, pada dampak pada nilai tambah ekonomi maupun sosial,” kata tahun 2011 Indonesia memiliki 8,1 juta hektare lahan Budi Situmorang. sawah, kemudian pada tahun 2013 sudah berubah menjadi Dirjen PPTR juga menambahkan bahwa sebagai langkah 7,75 juta hektare. Berlanjut pada tahun 2018, menjadi 7,1 ketiga Kementerian ATR/BPN akan memberikan insentif juta hektare sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kepada para petani yang punya lahan sawah. “Adanya perubahan alih fungsi lahan sudah meningkat jauh sebelum pengendalian alih fungsi lahan sawah ini, aktivitas ekonomi adanya implementasi UUCK ada dengan kisaran laju alih melalui proyek strategis nasional tetap sejalan dengan fungsi lahan sebesar 100.000 – 150.000 hektare per tahun. pengendalian lahan guna kebutuhan pangan nasional Lebih lanjut, terdapat pula pemahaman tentang UUCK yang hingga beberapa tahun mendatang,” kata Budi Situmorang. akan lebih memprioritaskan proyek untuk kepentingan (AR/TA, 23 Feb. 2021). umum dan proyek strategis nasional, seolah-olah lahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 163
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penertiban Pemanfaatan Ruang demi Capai Tata Ruang Berkelanjutan Penertiban tata ruang yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah pun banyak yang membuahkan hasil. Seperti yang disampaikan oleh Ratu Dewa selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang. Menurut Ratu Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Dewa, pihaknya senantiasa Penertiban Tanah dan Ruang pro aktif mengikuti arahan dari Kementerian ATR/ BPN yakni melaksanakan penertiban ruang dengan prinsip restorative justice. Pihaknya juga melakukan proses penyelesaian mulai dari proses penataan tata ruang, implementasi dan penegakan hukum. Lebih lanjut, Ratu Dewa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan menambahkan jika senantiasa melakukan pelaksanaan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui koordinasi, komunikasi dan integrasi program antara tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemerintah Kota Palembang dengan tim Kementerian ATR/ Tanah dan Ruang terus melaksanakan penertiban BPN. “Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tata ruang sesuai aturan demi terciptanya tata ruang yang memiliki singkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tata nyaman dan berkelanjutan bagi aspek sosial, ekonomi dan ruang yang selaras agar program terwujud dengan optimal,” lingkungan. kata Ratu Dewa. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Hal serupa disampaikan oleh Oded M. Danial selaku Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald dalam rangkaian Walikota Bandung. Oded M. Danial memaparkan bahwa kegiatan PPTR Expo dengan tema Penertiban Pemanfaatan selama ini pelanggaran tata ruang terdiri dari pelanggaran Ruang, di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN pada Senin tata ruang, bangunan yang tidak sesuai Izin Mendirikan (01/03/2021). Bangunan (IMB), dan bangunan tanpa ijin. Pihaknya Andi Renald, memaparkan bahwa direktorat yang juga menerapkan beberapa tahapan konsultasi dan dipimpinnya selama 5 tahun kebelakang telah menjalankan penyelesaian permasalahan seperti pengarahan konsultasi banyak program. Salah satu program unggulannya yakni dan penyelesaian permasalahan, pembahasan, berita acara Program Penertiban Pemanfaatan Ruang Sistematis kesepakatan, koordinasi tindak lanjut, pengkajian teknis Lengkap (P3RSL). Implementasi program ini runtut mulai pelaksanaan,sertapembahasanpenyelesaianpermasalahan. dari audit, pengamatan penelitian, fasilitasi penertiban dan Sanksi yang diterapkan yakni sanksi administratif berupa penyidikan jika memang terdapat bukti yang cukup terkait restorasi lingkungan seperti pembangunan sekolah dan pelanggaran pemanfaatan tanah dan ruang. tempat khusus publik lainnya serta denda. “Semua sudah Lebih lanjut, Andi Renald menuturkan jika pihaknya juga dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku dan saya berusaha menggaet banyak pihak untuk kolaborasi, mulai berharap dengan adanya peran publik yang bersyarat dan dari 13 Kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan berkeadilan, semua merasa nyaman sebagai warga Kota dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Bandung khususnya,” tutur Oded M. Danial. Hidup dan Kehutanan (LHK), pemerintah daerah melalui pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang Kegiatan talkshow ini diikuti juga melalui video conference tersebar di seluruh Indonesia, Komisi Pemberantasan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian. Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk berdiskusi “Kami juga membuka website serta nomor telepon sebagai sehingga dapat mengetahui proses dan alur penertiban pengelolaan pengaduan untuk publik”, tambah Andi Renald. tanah dan ruang, terlebih mendengarkan dari daerah yang telah sukses menjalankan penertiban tata ruang. (AR/YS/RH, 01 Mart. 2021). 164 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tertibkan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Terapkan Prinsip Restorative Justice Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Konsep tata ruang yang dinamis senantiasa Bekasi, Jawa Barat. Pengembang persempit Sungai Cakung melibatkan beberapa aspek yang saling sehingga air kerap meluap ketika hujan. Menurut Andi terhubung yakni aspek sosial, aspek ekonomi, Renald, saat ini sedang proses pengkajian desain untuk aspek lingkungan, aspek budaya dan optimalisasi fungsi sungai agar kembali seperti sedia teknologi. Demi memperkuat sinergi tata ruang yang kala. “Tentunya beban sepenuhnya kita kembalikan pada berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ pengembang, kita beri rekomendasi dan pengawasan yang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat sesuai standar,” tutur Andi Renald. Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lebih lanjut, konsep Restorative Justice dengan pemulihan mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam fungsi ruang ini memiliki alur proses penyelesaian masalah menjalankan tugas Penertiban Tanah dan Ruang. yakni dimulai dari audit. Jika ditemukan pelanggaran Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penertiban maka akan ada mediasi antara pihak terkait, dalam hal Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan ini pelaku dan korban. Kesepakatan yang dibuat tentu Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald dalam rangkaian berpedoman pada payung hukum yang berlaku, serta kegiatan PPTR Expo dengan tema Penertiban Pemanfaatan adanya pengawasan. “Semua proses dilakukan transparan Ruang, di Lobby Gedung Kementerian ATR/BPN pada Senin dan terbuka, tidak boleh ada hal-hal transaksional terkait (01/03/2021). hukuman,” tambah Andi Renald. Menurut Andy Renald, prinsip restorative justice yang Sebagai tambahan, menurut Andi Renald, konsep pihaknya jalankan adalah lebih mengedepankan sanksi restorative justice dengan restorasi lingkungan ini tentu administratif yang menitikberatkan pada pemulihan membutuhkan biaya tak sedikit dan memakan waktu yang fungsi ruang dan denda berdasarkan aturan yang berlaku. cukup lama hingga fungsi lingkungan kembali seperti sedia Penerapan ini dipilih karena memenuhi rasa keadilan, kala. “Pelaku tetap dihukum, dengan sanksi administratif proporsional serta hasilnya bermanfaat untuk kepentingan berupa restorasi lingkungan dan denda, yang sesuai aturan umum. berlaku,” tutup Andi Renald. (AR/YS/RH, 01 Mart. 2021). Seperti yang terjadi pada kasus Grand Kota Bintang, Kota KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 165
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aspek Pengendalian Tata Ruang di UUCK Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Sebagai salah satu pengampu amanat Undang- tujuan pembangunan nasional sesuai dengan amanah Penertiban Tanah dan Ruang Undang Cipta Kerja, Kementerian Agraria dan Tata konstitusi UUD 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah makmur,” kata Andi Renald. menyelesaikan empat Peraturan Pemerintah (PP) Penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu cara sebagai peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut. untuk mewujudkan hal tersebut. Selain itu, pemerintah Kesemua PP telah diundangkan oleh Kementerian Hukum juga sangat ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada awal Februari serta mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.“Tentunya lalu. Salah satu PP yang terbit adalah PP Nomor 21 Tahun untuk melaksanakan hal tersebut perlu pengaturan, 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. yang simpel serta tidak ada tumpang tindih peraturan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, UUCK dapat mengatakan bahwa hadirnya UUCK serta PP Nomor 21 mengharmonisasi undang-undang sektoral dan diharapkan Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang telah dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,” jelas memberikan ruang untuk diskusi, baik bagi aparatur negara Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang. selaku pelaksana, maupun masyarakat itu sendiri. “Kita akan Selain itu, Andi Renald mengatakan bahwa selain bertujuan mencoba berdiskusi tentang itu, bagaimana pengaturan untuk menciptakan lapangan kerja dan menciptakan iklim mengenai penataan ruang dalam aspek pengendaliannya investasi yang kondusif, UUCK juga dapat mempermudah dan lebih khusus lagi penertiban, terkait sanksi-sanksinya,” sistem perizinan yang berbelit-belit. “Dengan pengaturan kata Andi Renald saat membuka PPTR Expo 2021 dengan izin yang lebih simpel maka kita berharap investor dapat tema “Sengketa dan Penertiban Pemanfaatan Ruang Era datang untuk menciptakan lapangan kerja baru yang UUCK”, Selasa (02/03/2021). tujuan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi negara Seperti diketahui, UUCK didukung oleh banyak aspek di kita,” katanya. dalamnya. Dalam aspek penataan ruang, UUCK mengatur Kegiatan PPTR Expo 2021 ini merupakan forum terbuka ruang-ruang kehidupan serta mendukung sustainable yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui development goals. “Tujuannya agar lingkungan lebih Direktorat Jenderal Penertiban dan Pemanfaatan Tanah lestari. Dalam PP turunannya, ada arahan, bahwa dalam dan Ruang (PPTR). Dalam forum tersebut, setiap peserta Rencana Tata Ruang (RTR) ditegaskan mana yang dilarang, dapat menyampaikan pertanyaan, saran serta masukan, mana yang diperuntukan serta mana yang bersyarat,” ujar secara daring, kepada jajaran Ditjen PPTR serta ditanggapi Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang. langsung oleh narasumber. Forum ini diikuti oleh setiap Lebih lanjut, menurut Direktur Penertiban Pemanfaatan pelaksana di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Ruang, tujuan dari UUCK ini tidak terlepas dari Undang- Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Penyidik Pegawai Undang Dasar 1945. “Jika kita melihat ke belakang, latar Negeri Sipil (PPNS) serta dinas-dinas terkait didaerah. (RH/ belakang UUCK ini sebenarnya sangat mulia. Kenapa? RK, 02 Mart. 2021). Karena undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan 166 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tata Ruang Berbasis Pencegahan dan Mitigasi Bencana: Kunci Pembangunan Berkelanjutan Dalam rangka penguatan koordinasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada kegiatan Knowledge Sharing, Rakornas PB (Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana), Jumat, Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan (05/03/2021). Mewakili Menteri Penertiban Tanah dan Ruang Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki hadir memberikan keynote speech. Mendukung pernyataan Presiden bisa dibangun, tolong dipatuhi,” tegas Abdul Kamarzuki. Joko Widodo pada pembukaan Produk tata ruang ke depan sudah sangat mengakomodir Rakornas PB, bahwa dua hal penting upaya-upaya pencegahan dan mitigasi bencana, dan hal ini dalam penanggulangan bencana diterapkan ke seluruh Indonesia, seluruh wilayah kabupaten adalah melakukan upaya pencegahan dan mitigasi. Abdul dan kota yang melakukan revisi Rencana Tata Ruang. Jalur- Kamarzuki menyampaikan selama ini salah satu tugas dari jalur evakuasi diakomodir di peta skala 5.000 pada Rencana Kementerian ATR/BPN dalam menyiapkan Rencana Tata Detail Tata Ruang. Ruang sangat erat kaitannya dengan kedua hal tersebut, Abdul Kamarzuki juga menyampaikan harapannya agar yaitu upaya pencegahan dan mitigasi bencana. pemahaman masyarakat terhadap tata ruang yang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana ini, dapat dipatuhi oleh Abdul Kamarzuki juga menjelaskan peran tata ruang yang semua kalangan. Ia juga berharap kerja sama semua pihak semakin penting pasca disahkannya Undang-Undang Cipta sehingga dapat meringankan beban dalam pencegahan Kerja. “Pak Menteri selalu minta untuk menyiapkan atau bencana. meningkatkan kualitas produk tata ruang karena tata ruang “Kami harap kerja sama yang intens bersama dengan BNPB sekarang melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi karena salah satu faktor utama dalam penyusunan tata satu-satunya referensi bagi arahan pemanfaatan ruang di ruang adalah kita menjaga atau melakukan pencegahan negara kita ini.” ataupun mitigasi terhadap bencana. Di samping dengan membuat tata ruang yang menjamin tujuan tata Dalam menyusun tata ruang ada keterbatasan dari ruang ruang untuk pembangunan berkelanjutan. Tentunya itu sendiri, sementara kita harus tetap hidup berdampingan pembangunan berkelanjutan tidak bisa dicapai kalau kita dengan makhluk hidup lainnya agar seimbang. Banyak tidak mempertimbangkan faktor-faktor kebencanaan baik kepentingan yang harus diakomodir dalam membangun risiko bencana, ataupun faktor alam penyebab bencana itu suatu wilayah. Abdul Kamarzuki menjelaskan keterlibatan sendiri,” tutup Abdul Kamarzuki. berbagai pihak seperti BNPB, Kementerian Lingkungan Rakornas PB 2021 diselenggarakan oleh BNPB selama lima Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan hari, dimulai pada 3-5 Maret 2021 dan dilanjutkan 8-9 Perumahan Rakyat, dan lain-lain untuk memperhitungkan Maret 2021. Penyelenggaraan Rakornas PB dilakukan secara semua kepentingan pada suatu Rencana Tata Ruang. virtual di masa pandemi Covid-19 dan dapat diakses melalui Termasuk juga menyiapkan dan mengatur jalur-jalur kanal media sosial BNPB. (Tim Publikasi Ditjen TARU, 05 evakuasi di suatu daerah. Jika masyarakat serta pemangku Mart. 2021). kepentingan patuh dan mengikuti Rencana Tata Ruang yang sudah disusun oleh berbagai pihak tersebut, maka ke depan akan mengurangi dampak serta korban dari bencana alam. “Di sini dalam unsur tata ruang kita juga mempertimbangkan hidrografi, banjir, konfigurasi topografi, seluruhnya sudah kita perhitungkan. Sehingga kemungkinan longsor juga kita siapkan mitigasi, ada sempadan-sempadan yang tidak KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 167
Atur Kepemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah Melalui Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan kepada masyarakat yang Penertiban Tanah dan Ruang tidak punya tanah /petani gurem dari objek TORA. Kita juga mengenalkan distribusi manfaat, yaitu apabila kepemilikan tanah sudah settle, baik kepemilikan perorangan, swasta maupun pemerintah, jika kita tidak bisa tata kepemilikannya, kita tata pemanfaatannya melalui distribusi manfaat dng cara k olaborasi,” ujar Andi Tenrisau. “Dengan melakukan penataan aset, kita wujudkan penguasaan tanah yang lebih berkeadilan,” sambung Andi Tenrisau. Pelaksanaan Reforma Agraria merupakan salah Lebih lanjut, Dirjen Penataan satu amanat dari pemerintah yang dilaksanakan Agraria menguraikan bahwa dalam Penataan Agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Berkelanjutan, Ditjen Penataan Agraria juga mengenalkan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Presiden Joko penataan penggunaan tanah.“Penataan penggunaan tanah Widodo juga menginstruksikan agar pelaksanaan Reforma ini maksudnya adalah bagaimana melakukan penataan Agraria dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat. pemanfaatan dan penggunaan tanah supaya efisien dan Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Kementerian ATR/ efektif dan berhasil guna. Intinya dalam penggunaan BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria sudah tanah perlu memperhitungkan perspektif kemampuan merumuskan suatu kebijakan yakni Penataan Agraria tanah, misalnya dalam lereng tertentu itu kita tidak bisa Berkelanjutan. “Penataan Agraria Berkelanjutan memiliki manfaatkan untuk budidaya sehingga difungsikqn untuk esensi yakni bagaimana melakukan pengelolaan sumber- konservasi,” kata Andi Tenrisau. sumber agraria khususnya tanah, dilakukan proses penataan yang baik sehingga tercapai suatu tujuan, seperti yang Dalam penataan akses, Dirjen Penataan Agraria disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal menyebutkan bahwa dalam fase tersebut Kementerian 33 ayat 3,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, ATR/BPN mengupayakan bagaimana memberdayakan Andi Tenrisau, Jumat (05/03/2021). masyarakat selaku pemilik tanah. “Hasil akhirnya bagaimana Penataan Agraria Berkelanjutan dikenal empat subsistem, kita menciptakan kepastian hukum hak atas tanah dan yakni input, pelaksanaan, output serta feedback. Menurut mewujudkan kemakmuran masyarakat,” kata Andi Tenrisau. Andi Tenrisau, yang dimaksud input di sini adalah Kementerian ATR/BPN harus punya data mengenai Dalam Penataan Agraria Berkelanjutan, dikenal juga tata ruangnya. Selain itu juga harus memiliki struktur feedback. “Kegiatan itu dapat kita evaluasi secara berkala. penguasaan tanahnya. “Kita juga harus memiliki data Dari evaluasi ini, akan diperoleh input yang baru untuk mengenai sosial ekonomi suatu penduduk di daerah. Kita pelaksanaan tahun berikutnya , misalnya tanah dimiliki oleh perlu tahu setiap data tersebut, kemudian setelah itu kita segelintir orang, kini sudah merata. Lalu, misalnya apabila masuk ke fase pelaksanaan,” kata Dirjen Penataan Agraria. pendapatan masyarakat disuatu daerah Rp1.000.000,- Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, ada tiga kegiatan. sekarang meningkat, itu kemudian kita tata kembali Andi Tenrisau menyebutkan ketiganya yakni penataan aset, pelaksanaannya secara berulang dan output-nya bisa kita penataan penggunaan tanah, serta yang ketiga adalah tingkatkan. Inilah yang disebut sistem Penataan Agraria penataan akses. “Intinya penataan aset itu bagaimana Berkelanjutan,” kata Andi Tenrisau. menata kepemilikan dan penguasaan tanah supaya lebih berkeadilan, melalui kegiatan redistribusi tanah. Sistem ini merupakan pengejawantahan dari Sustainable Redistribusi tanah merupakan kegiatan memberikan tanah Development Goals, karena tujuannya memperhatikan produktivitas serta kelestarian sumber daya alam. “Ini sudah sesuai juga dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3,” kata Dirjen Penataan Agraria. (RH/LS/TA, 05 Mart. 2021). 168 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Menteri ATR/Kepala BPN Buka Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan kepentingan umum tujuannya agar tanah ini bisa benar- Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor benar memberikan manfaat kepada kepentingan umum,” Penertiban Tanah dan Ruang Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ucapnya. Provinsi Jawa Timur, mengadakan pelatihan Selain dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN kegiatan ini Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) di Balai Latihan juga dihadiri oleh Direktur Supervisi Koordinasi, Komisi Kerja (BLK) Surabaya. Kegiatan ini resmi dibuka secara Pemberantasan Korupsi, Brigjen Bachtiar Ujang Purnama. langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Dalam sambutannya Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil pada pemerintah daerah Jawa Timur dalam usaha mempercepat Selasa (09/03/2021). realisasi program pemerintah. KPK juga akan memberikan Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutanya mengatakan dukungan dan pengawalan dalam proses sertipikasi aset bahwa pelatihan ini merupakan hal penting karena akan yang ada di masing-masing daerah. “KPK juga mempunyai mempercepat penataan aset, membuat administrasi concern terhadap program sertipikasi tanah ini, terutama pertanahan menjadi lebih tertib dan adanya kepastian yang terkait dengan aset-aset milik daerah. KPK akan selalu terhadap seluruh bidang tanah jika program P3D bersama-sama pemerintah daerah baik kota maupun berkembang lebih baik kedepannya. “Saya pikir program kabupaten provinsi untuk memberikan support dan ini perlu sekali, ini akan mempercepat penataan aset, dukungan dan pengawalan terhadap sertipikasi aset yang administrasi pertanahan jadi lebih tertib. Saya pikir ke ada di daerah masing-masing. Sehingga kelak dalam waktu depannya nanti program P3D ini makin berkembang, kita yang singkat aset-aset yang ada di daerah semuanya bisa akan bisa dan nanti seluruh bidang tanah di daerah, di desa- pulih dan bisa di Sertipikat I dengan baik,” ungkapnya via desa akan ada kepastian,” ujar Sofyan A. Djalil. daring. Melalui pelatihan ini Sofyan A. Djalil berharap para peserta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) pelatihan dapat mengetahui seluk beluk permasalahan Jonahar, dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini pertanahan. “Kalau misalnya nanti ada eksekusi putusan dilaksanakan selama dua minggu dan dilanjutkan secara pengadilan kita tahu sebenarnya tanah yang dieksekusi, on class dengan total 235 orang peserta dengan kerja tanah yang benar atau tanah di tempat lain. Ini kejadian sama antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia kadang-kadang, keputusannya di sini, eksekusi di sini, (PPSDM) Kementerian ATR/BPN bersama Institut Teknologi keputusannya 5.000 meter yang dieksekusi 5 hektare itu Surabaya (ITS). terjadi di beberapa kasus,” ungkapnya. “Peserta yang kurang lebih 235 orang ini akan diberi Sofyan A. Djalil juga mengatakan bahwa ke depannya matrikulasi selama dua minggu, setelah itu baru kita semua bidang tanah yang ada dapat terdaftar sehingga laksanakan secara on class. Yang melaksanakan adalah mampu memberikan manfaat untuk kepentingan umum. PPSDM yang bekerjasama dengan ITS,” kata Jonahar. (SA/ “Oleh sebab itu kita akan membangun bank tanah, nanti RE/RH, 09 Mart. 2021). tanah terlantar akan diambil alih dan digunakan untuk KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 169
Implementasi UUCK untuk Percepatan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi PP 21 Tahun 2021 Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Sebagai upaya implementasi Undang-Undang diselenggarakan berdasarkan asas Penertiban Tanah dan Ruang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) pemerataan hak, kepastian hukum dalam pemanfaatan penataan ruang, Kementerian dan kemudahan berusaha yang Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bermuara pada tujuan peningkatan (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) ekosistem investasi dan kegiatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan berusaha. Dalam hal ini, tata ruang Ruang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menjadi prasyarat dasar pedoman dan mendukung percepataan penataan ruang di daerah. usaha maupun perusahaan yang akan berdiri. Oleh UUCK, persyaratan dasar Acara ini dimoderatori oleh Yulia Jaya Nirmawati selaku perizinan investasi dan usaha meliputi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN kesesuaian kegiatan pemanfaatan dan dibuka oleh Himawan Arief Sugoto selaku Sekretaris ruang, persetujuan lingkungan dan Jenderal Kementerian ATR/BPN. persetujuan bangunan. “Berdasarkan UUCK, PP Nomor 21Tahun 2021Tentang Dalam sambutannya, Himawan Arief Sugoto memaparkan Penyelenggaraan Penataan Ruang ini bahwa penataan ruang ini adalah salah satu pasal yang mengatur mekanisme rencana tata dituangkan dalam UUCK dan semua pihak dari Kementerian ruang agar lebih cepat,” tambah Abdul ATR/BPN untuk pro aktif mendukung Kamarzuki. pemerintah daerah dalam mempercepat Lebih lanjut, dalam PP Nomor 21 penataan ruang. “Diharapkan sosialisasi tahun 2021 tentang Perencanaan Tata Ruang ini memuat peraturan ini dapat dipahami dan beberapa perubahan dari peraturan sebelumnya, salah seluruh arahan di sosialisasi pertama ini satunya perihal wacana integrasi tata ruang atau One dijalankan dengan baik,” tutur Himawan Spatial Planning Policy. Dalam terobosan kebijakan terbaru Arief Sugoto, Jakarta, Jumat (13/03/2021). ini, nantinya penataan ruang akan meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan ruang dalam bumi sebagai satu kesatuan penataan ruang. “Dalam PP yang terbaru ini memang kita lihat yang terindikasi tumpang tindih, lebih baik dihilangkan saja,” tutur Abdul Kamarzuki. Acara yang diikuti oleh sekitar 1000 peserta secara daring ini merupakan sosialisasi pertama untuk PP Nomor 21 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Penataan Ruang. Nantinya, akan ada sosialisasi tahap selanjutnya secara berkala agar semakin memberikan pemahaman tentang perencanaan tata ruang terbaru dengan baik. (AR/TA, 13 Mart. 2021). Terkait penataan ruang, Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN baik di pusat maupun daerah mempunyai data seperti data pemanfaatan tanah, data bidang tanah dan data tanah lainnya yang mempermudah untuk eksekusi percepatan tata ruang. Abdul Kamarzuki selaku Direktur Jenderal Tata Ruang, memaparkan bahwa UUCK 170 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Perkuat Tata Kelola Penetapan Tanah Telantar, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2021 Sebagai upaya penguatan perkara Tata Usaha Negara Penetapan Tanah Terlantar Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan kewenangan penetapan karena proses administrasi dan prosedur. Menurut Budi Penertiban Tanah dan Ruang tanah telantar, Kementerian Situmorang, tujuan adanya revisi ini selain menjamin Agraria dan Tata Ruang (ATR/ kepastian hukum, juga mewujudkan kemanfaatan atas BPN) melalui Direktorat Jenderal tanah serta memperkuat fungsi sosial Hak Atas Tanah. “Ini Pengendalian dan Penertiban Tanah tentunya memiliki berbagai tujuan yang berujung pada dan Ruang menggelar sosialisasi terwujudnya keadilan pertanahan dalam rangka Reforma Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Agraria,” tambah Budi Situmorang. 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Lebih lanjut, dalam PP Nomor 20 tahun 2021 tentang Kawasan dan Tanah Telantar via Penerbitan Kawasan dan Tanah Telantar, terdapat klasifikasi webinar pada Rabu (17/03/2021). objek untuk penertiban kawasan dan tanah telantar. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Dalam objek penertiban kawasan telantar, terdiri dari Djalil menyampaikan bahwa dengan kawasan pertambangan, kawasan perkebunan, kawasan adanya PP Nomor 20 Tahun 2021 indsutri, kawasan pariwisata, kawasan perumahan/ tentang Penertiban Kawasan dan pemukiman skala besar/terpadu serta kawasan lain yang Tanah Telantar ini dapat menjadi penggunaannya berdasarkan perizinan berusaha sesuai perhatian masyarakat agar menjaga dengan pemanfaatan tanah dan ruang. kepemilikan tanahnya. Menurut Untuk objek penertiban tanah telantar, terdiri dari Tanah Sofyan A. Djalil, banyak kasus pemilik Hak Milik, Tanah Hak Guna Bangunan (HGB), Tanah Hak Guna tanah yang menelantarkan tanahnya Usaha (HGU), Tanah Hak Pakai dan Tanah Hak Pengelolaan. bertahun-tahun dan berusaha Masing-masing mempunyai karakteristik yang sama yakni mengkonfirmasi hak atas tanahnya ke BPN beberapa tidak dimanfaatkan dan dipelihara sesuai dengan kewajiban puluh tahun kemudian. Tentunya ini kurang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada konsesi atau perizinan berusaha Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan atau rencana pemanfaatan kawasan. Dasar Pokok Agraria (UUPA) yang menyatakan bahwa tanah Sosialisasi PP Nomor 20 tahun 2021 tentang Penerbitan harus berfungsi secara sosial dan memberikan manfaat Kawasan dan Tanah Telantar ini dimoderatori dengan kepada pemilik tanah. apik oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Nirmawati. Merupakan sosialisasi kedua dari serangkaian Sugoto dalam kesempatan ini memaparkan bahwa PP sosialisasi peraturan pemerintah pelaksanaan UUCK di Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Lingkungan Kementerian ATR/BPN. Webinar ini diikuti Tanah Telantar ini merupakan pembaruan dari peraturan sekitar 1000 peserta dari Kementerian ATR/BPN, Kantor serupa sebelumnya yang tidak optimal implementasinya, Wilayah BPN, Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. (AR/RH/ di mana terdapat beberapa permasalahan sehingga FM, 17 Mart. 2021). Kementerian ATR/BPN kesulitan untuk menerapkan penetapan tanah dan kawasan telantar. “Adanya peraturan pemerintah ini dapat menciptakan kepastian hukum dan siklus serta tata kelola good governance,” tutur Himawan Arief Sugoto. Hal serupa disampaikan oleh Budi Situmorang selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Budi Situmorang memaparkan bahwa latar belakang PP Nomor 20 tahun 2021 tentang Penerbitan Kawasan dan Tanah Telantar ini berasal dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Dalam UUCK menyebutkan bahwa tanah/kawasan yang dengan sengaja ditelantarkan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak diberikan, akan dicabut dan dikembalikan kepada negara. Hal ini yang mendasari pemerintah untuk dapat menetapkan hak, izin atau konsesi tersebut nantinya sebagai aset Bank Tanah. Tak hanya perihal UUCK, namun berdasarkan pengalaman yang sudah ada dalam implementasi PP Nomor 11 tahun 2010, bahwa Kementerian ATR/BPN sering kesulitan dalam KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 171
Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Pembangunan Danau Laut Tawar, Aceh Tengah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Pemerintah menaruh perhatian besar dalam baru dan terbarukan terutama tarif Pusat Listrik Tenaga pembangunan di kawasan-kawasan yang dapat Mikro Hidro (PLTMH) yang mana di daerah hutan yang masih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagus tentu potensi mikro hidronya masih cukup besar, masyarakat, salah satunya di kawasan Danau hanya saja terdapat beberapa tantangan seperti logistik, Laut Tawar, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Hal tersebut transportasi hingga akses dikarenakan jauh dari jaringan. disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengkajian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan yang hadir sebagai keynote speaker dalam acara virtual kawasan Danau Laut Tawar yang memiliki luas 5.472 hektare workshop “Penguatan Kawasan Danau Laut Tawar sebagai dan di dataran tinggi Tanah Gayo memiliki potensi sebagai Kawasan Ekonomi Kerakyatan Aceh Tengah dan Bener sumber air, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), irigasi, Meriah” yang diselenggarakan oleh Masyarakat Energi perikanan, wisata dan sebagainya. Terbarukan Indonesia (METI), Rabu (17/03/2021). Di tengah potensi yang ada di kawasan Danau Laut Tawar Sofyan A. Djalil menambahkan bahwa dalam terdapat permasalahan seperti pencemaran air, perambahan pengembangan kawasan Danau Laut Tawar dirasa perlu kayu illegal dan overfishing. “Pengelolaan Kawasan Danau memperhatikan kembali penataan ruang agar dapat Laut Tawar memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas menjadi destinasi pariwisata potensial. “Tata ruang penting wilayah antara Pemkab Aceh Tengah, Pemkab Bener Meriah, sekali di daerah sekitar Danau Laut Tawar, saya pikir ini perlu Pemprov Naggroe Aceh Darussalam dan Pemerintah Pusat,” kita tata kembali,” tuturnya. ujar Hammam Riza. Sofyan A. Djalil juga menambahkan bahwa Pemerintah Ketua Umum METI, Surya Darma mengatakan ke depan saat ini tengah menyiapkan pengembangan kawasan food energi yang akan digunakan ialah yang ramah lingkungan. estate. “Inisiatif pemerintah yakni ingin membuat food “Di kawasan Aceh Tengah, Bener Meriah adalah bekas estate sebagai model yang memperkenalkan teknologi kawasan yang mempunyai potensi luar biasa dengan dalam bidang pertanian terutama tanaman pangan yang potensi yang sangat besar itu di sana ada danau, sumber- sudah dicoba di Humbang Hasundutan yang mempunyai sumber air, perkebunan luar biasa dan ini kalau bisa kita model pegunungan dan saya pikir food estate bisa di Aceh,” manfaatkan secara komprehensif dengan menggunakan kata Menteri ATR/Kepala BPN. berbagai sumber yang ada, insyallah akan bisa Penggunaan energi baru dan terbarukan juga menjadi salah meningkatkan menjadikan sebuah kawasan secara nilai satu perhatian dari pemerintah. Sofyan A. Djalil mengatakan ekonomi,” pungkasnya. (JR/TA, 17 Mart. 2021). pemerintah sedang menggodok Perpres tentang energi 172 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Poin Utama PP Nomor 20 Tahun 2021 (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar merupakan amanat dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja atau UUCK. Pasca diterbitkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Tujuannya agar setiap jajaran dapat Penertiban Tanah dan Ruang mengetahui dan memahami apa saja yang diatur dalam PP tersebut. Dirjen Pengendalian dan Penertiban oleh Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, dan Kementerian Tanah dan Ruang (PPTR), Budi ATR/BPN; kementerian/lembaga; pemda serta masyarakat,” Situmorang menyebutkan bahwa kata Budi Situmorang. obyek penertiban kawasan telantar Kegiatan penertiban kawasan telantar dan tanah telantar adalah kawasan pertambangan, diatur secara jelas melalui PP Nomor 20 Tahun 2021 Tentang kawasan perkebunan, kawasan Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar pasal 14 s.d. 33. industri, kawasan pariwisata, kawasan perumahan/ Menurut Dirjen PPTR, setelah dilakukan evaluasi, apabila permukiman skala besar/terpadu serta kawasan lain yang terdapat kawasan telantar, pimpinan Instansi memberikan pengusahaan, penggunaan, dan/atau pemanfaatannya pemberitahuan dan memberikan peringatan tertulis didasarkan pada izin/konsensi/perizinan berusaha yang kepada Pemegang Izin/Konsesi/Perizinan Berusaha. Untuk terkait pemanfaatan tanah dan ruang. “Jadi, ini berdasarkan peringatan I berlaku 180 hari kalender, lalu peringatan II izin bukan berdasarkan Undang-Undang, sehingga berlaku 90 hari kalender serta peringatan III berlaku 45 kawasan ekonomi tidak diatur di sini,” kata Dirjen PPTR hari kerja. Untuk penertiban tanah telantar, Kepala Kantor pada kegiatan Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Wilayah memberikan pemberitahuan dan memberikan Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, secara daring, Rabu peringatan tertulis kepada Pemegang Hak, Pemegang Hak (17/03/2021). Pengelolaan, atau Pemegang Dasar Penguasaan Atas Tanah dan pihak lain yang berkepentingan. Untuk obyek penertiban tanah telantar, semua jenis hak Dirjen PPTR melanjutkan bahwa apabila Pemegang atas tanah dapat dijadikan obyeknya. Budi Situmorang Hak, Pemegang Hak Pengelolaan, atau Pemegang Dasar menyebutkan bahwa terdapat pengecualian obyek Penguasaan Atas Tanah tidak melaksanakan peringatan penertiban tanah telantar, yakni tanah yang menjadi obyek tertulis ketiga, maka Kepala Kantor Wilayah Badan perkara di pengadilan; Tanah tidak dapat diusahakan, Pertanahan Nasional mengusulkan penetapan Tanah dipergunakan, dimanfaatkan, dan/atau dipelihara karena Telantar kepada Menteri ATR/Kepala BPN, untuk kemudian adanya perubahan rencana tata ruang; Tanah dinyatakan ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.“Untuk peringatan sebagai tanah yang diperuntukkan untuk konservasi sesuai I berlaku 90 hari kalender, lalu peringatan II berlaku 45 hari dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta kalender serta peringatan III berlaku 30 hari kerja,” kata Budi Tanah tidak dapat diusahakan, dipergunakan, dimanfaatkan, Situmorang. dan/atau dipelihara karena adanya keadaan kahar (force Usai ditetapkan menjadi kawasan atau tanah telantar, majeure) antara lain peperangan, kerusuhan, bencana alam, Kegiatan pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara dan bencana lainnya, yang harus dinyatakan oleh pejabat/ (TCUN) dapat dialokasikan untuk program Reforma Agraria, instansi yang berwenang. Proyek Strategis Nasional, Bank Tanah serta untuk cadangan umum lainnya. (RH/FM/AR, 17 Mart. 2021). Lebih lanjut, Dirjen PPTR menyebutkan bahwa kegiatan inventarisasi kawasan terindikasi telantar dapat dilakukan berdasarkan laporan atau informasi kepada pimpinan instansi yang bersumber dari pemegang izin/konsesi/ perizinan berusaha; instansi serta masyarakat. “Sedangkan untuk inventarisasi tanah telantar dapat dilakukan berdasarkan laporan dan informasi yang berasal dari pemegang hak, hasil pemantauan dan evaluasi Hak Atas Tanah dan Dasar Penguasaan Atas Tanah yang dilakukan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 173
Kolaborasi Adalah Kunci dalam Penataan Kawasan Pulau Terluar Tapal Batas Negara Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Di hari ketiga kunjungan kerjanya ke Provinsi sama termasuk di dalamnya peluang sharing anggaran, Kalimantan Utara,Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala fasilitas penunjang, SDM, dan lain-lain,” tutur Surya Tjandra. BPN (Wamen ATR/Waka BPN) menghadiri Rapat Adapun K/L yang bisa dilibatkan dalam tim terpadu Koordinasi sekaligus Sosialisasi Penyelesaian melalui GTRA, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia terdapat Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan - Malaysia di Sektor Timur Segmen Pulau Sebatik yang dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian diadakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Pertemuan Hotel Queen, Pulau Sebatik, Kabupaten Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi UKM, Nunukan, Rabu (24/03/2021). Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan tentunya butuh pengoordinasian khususnya Kementerian Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan strategi penataan kawasan pulau terluar yang menjadi tapal batas negara adalah salah satunya dengan membentuk tim terpadu antar pihak terkait. Ia menyatakan pekerjaan dalam rangka menata wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau- pulau kecil terluar memiliki peluang besar dalam merangkul berbagai pemangku kepentingan. “Setiap instansi memiliki kekuatannya masing-masing, semua kekuatan tersebut kemudian dapat dikonsolidasikan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dalam GTRA setiap K/L termasuk di dalamnya Kementerian ATR/BPN, bisa saling mengisi peran dan saling bekerja 174 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
di bawah Kemenko Bidang daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia. Selain itu, Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Perekonomian dan Kemenko keterlibatan masyarakat secara langsung bisa dioptimalkan Penertiban Tanah dan Ruang Bidang Kemaritiman dan dengan pendekatan bottom up yang partisipatif. Investasi. Melalui pendekatan inilah diharapkan setiap program “K/L tersebut adalah sebagian pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa adaptif stakeholders yang berkorelasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat dengan isu ini, lebih luas isu di wilayah kepulauan dan pesisir tersebut,” pungkas Surya ini berkorelasi juga dengan Tjandra. Kementerian LHK, mengingat Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN banyak pulau-pulau kecil yang Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Anggota DPD RI, berada dalam kawasan hutan, Fernando Sinaga; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kementerian Desa PDTT salah Nunukan, Agoes Prajitno; Sekretaris Daerah Kabupaten satunya untuk mendorong Nunukan, Serfianus; Kasubdit Batas Negara dan Pulau perencanaan dan pelaksanaan Terluar Kemendagri, Edi Samsudin Nasution; dan Kasubdit pembangunan desa berbasis Wilayah Darat Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan data bidang tanah dan data Kemenhan, Ahmad Yonizar. (RE/LS, 24 Mart. 2021). P4T serta pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan serta daerah di pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar,” tambahnya. Selain itu keterlibatan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama.SuryaTjandramengungkapkansejakdiberlakukannya Otonomi Daerah, telah membuka ruang gerak daerah untuk berkreasi dan berinovasi mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensinya. “Menarik bahwa daerah- daerah yang memiliki kondisi geografis yang serupa membentuk beberapa forum komunikasi misalnya asosiasi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo), selain itu terdapat juga 8 (delapan) provinsi kepulauan yang menyepakati Deklarasi Batam di tahun 2018, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. “Forum-forum tadi bisa menjadi kekuatan bagi setiap daerah untuk berbagi persoalan dan penyelesaian melalui kerja sama antar daerah demi penguatan daerah- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 175
Wamen ATR/Waka BPN Tunjukkan Komitmen dalam Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Seusai melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi tanah yang masih terbentur oleh status kawasan hutan. Kalimantan Utara, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Terkait hal ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tjandra bertolak ke Balikpapan pada Kamis kementerian terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup (25/03/2021). Setiba di Balikpapan, Surya Tjandra dan Kehutanan (KLHK),” ungkap Wamen ATR/Waka BPN. didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Dengan hadirnya Wamen ATR/Waka BPN di lokasi Timur, Asnaedi beserta jajaran meninjau JalanTol Balikpapan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat terus – Samarinda KM 23. Kunjungannya kali ini dalam rangka berkomitmen dalam membenahi masalah yang ada. melakukan koordinasi dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelesaian sengketa tanah tol yang masuk ke dalam kawasan hutan. Surya Tjandra menjelaskan bahwa lokasi yang ia kunjungi merupakan pembangunan jalan tol dari Balikpapan hingga Samarinda yang nantinya akan disambungkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Namun, dalam penyelesaiannya ia mengakui masih terdapat sedikit kendala. “Di sini ada pembangunan jalan tol dari Balikpapan sampai IKN baru dan ini sudah hampir rampung tinggal nanti bereskan beberapa hal terutama yang menyangkut pembebasan 176 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Dan Ia mengharapkan kerja sama pelepasan kawasan hutan yang berada di lokasi jalan tol KM Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan dari masyarakat, juga secara 23. Penertiban Tanah dan Ruang bersamaan pemerintah pusat terus “Intinya kita mau menunjukkan komitmen dalam berkoordinasi dalam penyelesaian melakukan percepatan untuk membereskan masalah ini masalah sampai rampung supaya supaya bisa lebih efektif, masyarakat pun tenang, dan bisa segera diresmikan oleh Presiden harapannya setelah selesai, ekonomi juga bisa bergerak Joko Widodo. “Kita kerjakan secepat dengan memanfaatkan jalan tol yang baru ini,” pungkas mungkin supaya bisa segera Surya Tjandra. (LS/RE, 25 Mart. 2021). diresmikan dan ekonomi di sini mulai bergerak,” kata Surya Tjandra. Bicara mengenai target penyelesaian pelepasan kawasan hutan, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan akan segera diselesaikan. Hal ini karena Ia selaku ketua pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus mendorong KLHK untuk segera melepaskan lokasi tersebut dari memprioritaskan proses pelepasan kawasan hutan agar masyarakat bisa segera memanfaatkan jalan tol yang baru sehingga perekonomian di Kalimantan Timur bisa tumbuh. Salah satu langkah nyata yang dilakukan dalam GTRA adalah dengan melakukan koordinasi secara mendalam dan akan dilakukan Rapat Koordinasi susulan yang akan dilaksanakan di Samarinda untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kalimantan Timur dan Utara, salah satunya terkait KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 177
Kunjungi Karang Unarang, Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN Saksikan Proses Pengukuran Pulau Kecil Terluar Indonesia Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dalam kunjungankerjanya ke Kabupaten Nunukan pada Rabu (24/03/2021), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra berkesempatan menyaksikan langsung proses survey dan pengukuran pulau Karang Unarang yang merupakan pulau kecil terluar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang berada di dekat perbatasan darat antara Sabah, Malaysia dan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. “Tentunya kami sangat mengapresiasi para petugas ukur yang sangat berkorban demi menjaga dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dinyatakan kedaulatan negara, bisa dilihat prosesnya tidak mudah, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Agoes mereka harus ke tengah lautan untuk memastikan titik Prijanto. koordinat di atas karang yang hanya terlihat pada waktu Agoes Prijanto mengatakan pemberian kepastian hukum di surut,” kata Surya Tjandra. batas negara merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 1 ayat 1 Pengertian Tanah Kepastian hukum yang diberikan di sebuah karang ini adalah permukaan bumi baik berupa daratan maupun merupakan suatu kewajiban bagi Kementerian Agraria dan yang tertutup air, termasuk ruang di atas dan di bawah Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam tubuh bumi, dalam batas tertentu yang penggunaan dan menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik pemanfaatannya terkait langsung maupun tidak langsung Indonesia dengan prinsip tidak boleh sejengkal tanah lepas 178 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
dengan penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi. pengukuran yang dilakukan oleh dua juru ukur dan satu Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan kepala seksi dapat disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Penertiban Tanah dan Ruang ATR/Wakil Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Untuk diketahui, sebagai salah satu Kabupaten yang Kalimantan Timur dan jajaran lainnya. berada di tapal batas negara, Kantor Pertanahan Kabupaten “Merupakan suatu kebanggaan yang luar biasa bagi kami Nunukan mengambil beberapa langkah di bidang Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan telah melakukan pertanahan dan tata ruang untuk menjaga kedaulatan pengukuran pulau Karang Unarang yang berada di batas negara yaitu menghindari adanya kepemilikan tanah negara yang disaksikan secara langsung oleh Bapak Wamen oleh pihak asing tanah-tanah yang berada di sempadan ATR/BPN dan suatu kehormatan bagi kami mendapat perbatasan diberi buffer zone dengan jarak minimal 100 kunjungan istimewa oleh bapak wamen, semoga kunjungan meter yang nantinya disertipikatkan menjadi aset Barang ini bermanfaat dalam penyelesain sengketa tanah dan Milik Negara (BMN) pada Kementerian dan Lembaga pada batas negara. Serta khususnya bagi para petugas ukur Pemerintah Pusat. yang terlibat dalam melaksnakan kegiatan pengukuran di atas mercusuar pasti menjadi pengalaman yang tidak Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan terlupakan,” tutur Agoes Prijanto. (LS/RE, 24 Mart. 2021). menuturkan Ia terus memberikan kejelasan kepemilikan berupa sertipikat pada tanah yang berada dalam area perbatasan, membangun kawasan perdesaan yg berakserelasi menjadi kawasan perkotaan dengan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui perwujudan pola ruang dan struktur ruang, serta melakukan pendekatan pertahanan dan keamanan. Tentunya sangat terkesan bagi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan jajarannya karena sangat jarang sekali mendapat kunjungan dari jajaran Pemerintah Pusat khususnya Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN. Terlebih pada kesempatan ini, proses KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 179
Bank Tanah, Amanat UUCK Untuk Mengelola Pertanahan Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja telah membawa paradigma baru dalam bidang pertanahan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari empat Peraturan Pemerintah (PP) yang telah disahkan beberapa waktu silam, yakni PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; PP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Seluruh PP tersebut, memberikan terobosan baru dalam bidang penataan ruang maupun pertanahan. Sugoto, saat memberikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Konsolidasi Tanah dan Konsolidasi Tanah Selain keempat PP itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Vertikal di Hotel Westin, Senin (29/03/2021). Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menggagas Di dalam struktur Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah. merupakan tugas dan fungsi dari Ditjen Pengadaan Tanah Pembahasan mengenai ini sedang dilakukan dan dalam dan Pengembangan Pertanahan. Namun, Bank Tanah waktu yang tidak terlalu lama, akan segera diundangkan. tidak akan mengambil peran Kementerian ATR/BPN. “Sebentar lagi, Direktorat Jenderal (Ditjen) PengadaanTanah Menurut Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Pengembangan Pertanahan akan memiliki adik baru, Pertanahan, peran Bank Tanah dan Kementerian ATR/BPN yakni Bank Tanah,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengadaan berbeda. Kementerian ATR/BPN bertugas mendaftarkan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arif setiap tanah, memberikan legalisasinya, tetapi tidak 180 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
bisa melakukan transaksi. tanah tidak akan mengeluarkan produk Tata Usaha Negara Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Himawan Arief Sugoto secara seperti sertipikat tanah, melainkan produk komersial. Penertiban Tanah dan Ruang jelas mengatakan bahwa Lembaga itu akan mengatur transaksi pertanahan secara dibutuhkan diskresi apabila mandiri. Sedangkan, untuk pembinaan bank tanah akan Kementerian ATR/BPN ingin dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Komite Lintas memberikan suatu tanah Menteri, yakni oleh tiga menteri. kepada pihak lain. Bank tanah akan fokus kepada kebutuhan masyarakat. Bank Ia menjelaskan juga bahwa tanah akan mengalokasikan 30 persen tanah untuk Reforma peran Ditjen Pengadaan Agraria. “Tetapi tidak ada pemotongan tanah sebesar 30 Tanah dan Pengembangan persen. Jangan salah arti, maksud hal ini dalam lima tahun Pertanahan adalah melakukan mungkin dialokasikan 30 persen untuk Reforma Agraria. optimalisasi pemanfaatan Bisa juga 100 persen untuk program itu di suatu daerah. tanah. “Di sini kita harus Tapi, di perkotaan mungkin tidak, lebih cocok untuk rumah berpikir sesuai konsep land rakyat atau untuk rusun,” pungkas Himawan Arief Sugoto development, negara harus (RH/RK/AR, 29 Mart. 2021). memiliki cadangan tanah. Disini peran Bank Tanah bisa memiliki dua peran, yakni mengelola tanah telantar dan tanah yang siklus haknya habis, melalui ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN,” kata Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Usai ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN, tanah telantar tadi, menurut Himawan Arief Sugoto, menjadi tugas Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan untuk memantau pengelolaan tanah itu. “Itu tadi proses pertama, Proses kedua adalah melalui pengadaan tanah, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Tapi, bisa juga diadakan secara langsung, seperti developer,” ungkap Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Seperti disebut diatas, peran Kementerian ATR/BPN dengan Bank Tanah akan berbeda. Ia menjelaskan bahwa untuk produk yang dihasilkan juga berbeda. Kementerian ATR/ BPN akan mengeluarkan sertipikat tanah, sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah masyarakat. Sementara, bank KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 181
Konsolidasi Tanah Solusi Atasi Urban Sprawl Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Pertambahan penduduk dan adanya pergerakan karena sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat penduduk dari kawasan pedesaan ke kawasan selalu pemilik tanah. Setelah masyarakat pada suatu wilayah perkotaan atau urbanisasi mengakibatkan setuju tanahnya dikonsolidasikan, tanahnya dikumpulkan terjadinya kepadatan penduduk yang kemudian bangunannya diratakan serta dilakukan relokasi terkonsentrasi di kota-kota besar. Kepadatan dan sementara untuk masyarakat yang setuju tadi, setelah itu, perkembangan wilayah perkotaan tidak jarang dilaksanakan konsolidasi tanahnya. Bagi Surya Tjandra, mengakibatkan urban sprawl. konsolidasi tanah sangat pas dilakukan di daerah-daerah yang terbatas lahannya. “Tantangannya, ya, kesuksesan Urban sprawl merupakan gambaran atau kondisi adanya pelaksanaan konsolidasi tanah ini apabila dilakukan perkembangan atau perluasan suatu kawasan perkotaan pemerintah sangat rendah, jika dibanding dilaksanakan yang tak terkontrol, termasuk pembangunan perumahan oleh pihak swasta,” ujar Wamen ATR/Waka BPN. secara komersial, pembangunan jalan di tanah yang luas, tetapi tidak disertai dengan sistem perencanaan kota yang Kegiatan konsolidasi tanah merupakan domain Kementerian baik. Istilah ini juga merujuk pada dampak pembangunan ATR/BPN, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan yang tidak terkontrol itu terhadap konsekuensi sosial dan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Subdirektorat lingkungan di kawasan tersebut. (Subdit) Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan. “Kementerian ATR/BPN sudah sangat sering memikirkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan mengenai konsolidasi tanah ini dan ini potensi yang Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra memang bisa dimanfaatkan,” kata Surya Tjandra. mengatakan bahwa pelaksanaan konsolidasi tanah sangat diperlukan di kota-kota yang mengalami urban sprawl. Wamen ATR/Waka BPN menyarankan agar Pemprov Maluku “Untuk perumahan masyarakat, kita bisa membangun dan Pemkot Ambon bisa mulai memikirkan konsolidasi hunian vertikal, karena lahan terbatas,” ujar Surya Tjandra tanah untuk mengelola pembangunan di Kota Ambon. Ia pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor juga mengatakan agar pemerintah daerah juga menyiapkan GTRA) Kota Ambon, Rabu (31/03/2021). planning bagaimana Kota Ambon mampu menyiapkan roadmap pembangunan yang tepat. (RH/SA, 31 Mart. 2021). Pelaksanaan konsolidasi tanah memang tidak mudah 182 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Ini Bentuk Dukungan Kementerian ATR/BPN Terhadap Otsus Papua dan Papua Barat Kementerian ATR/BPN dapat mengusulkan Rencana Aksi (Renaksi) terkait Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Ada beberapa kegiatan yang diusulkan untuk mendukung pelaksanaan otonomi khusus Papua dan Papua Barat yaitu: Pertama, pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua. Kedua, percepatan pemberdayaan tanah masyarakat. Ketiga, penguatan kepastian hukum hak Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan atas tanah. Keempat proses pengadaan Penertiban Tanah dan Ruang tanah untuk pembangunan infrastruktur antara lain jalan dan jembatan. Pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Dirjen Penataan Agraria mengungkapkan Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) bahwa usulan Renaksi tersebut dapat didasarkan pada UU No. 35 Tahun 2008 tentang disusun untuk kurun waktu tiga Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti tahun kedepan, yakni dari tahun 2021 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan hingga 2023. “Renaksi pada tahun atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang ini, Kementerian ATR/BPN, dalam penataan agraria akan Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang- berfokus pada identifikasi tanah objek Reforma Agraria Undang tersebut sudah berjalan dua puluh tahun. serta melaksanakan redistribusi tanah lalu pemberdayaan Sejak berlakunya Otsus Papua dan Papua Barat, pemerintah masyarakat, melanjutkan kegiatan PTSL, identifikasi telah mengucurkan dana untuk pembangunan daerah tanah masyarakat adat, dan untuk tahun berikutnya tersebut. Tujuan dari dana tersebut adalah untuk percepatan menindaklanjuti kegiatan tahun ini dan seterusnya,” kata pembangunan ekonomi di wilayah Papua dan Papua Andi Tenrisau. Barat dan juga peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di dua provinsi tersebut. “Yang utama adalah Pada workshop tersebut, Dirjen Penataan Agraria mewujudkan keadilan, penegakan supremasi mengharapkan agar Renaksi yang diusulkan ini dapat hukum, serta penghormatan terhadap Hak meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Asasi Manusia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka menciptakan Penataan Agraria, Andi Tenrisau, pada Workshop kesetaraan dan menghilangkan ketimpangan dengan Pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi lain. (RH/LS, 30 Mart. 2021). Terkait Pengelolaan Dana Otsus pada Provinsi Papua dan Papua Barat, secara daring, Selasa (30/03/2021). Pengelolaan dana Otsus Papua dan Papua Barat menjadi perhatian BPK RI. Hasil pemeriksaan pada tahun 2020 membahas mengenai keberlanjutan program Otsus di kedua provinsi tersebut dan memperbaiki pengelolaan dana otsus tersebut terutama terkait regulasi, kelembagaan dan lain-lain. Menanggapi rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan alternatif beberapa kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang. Andi Tenrisau menyampaikan bahwa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 183
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Penyusunan Rencana Tata Ruang Tetap Kewenangan Daerah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah Republik Cipta Kerja dan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang, Indonesia (DPD) sebagai lembaga perwakilan pemerintah pusat ingin gerak cepat dalam menciptakan daerah dalam lingkup lembaga perwakilan ekosistem investasi yang baik dan penyederhanaan di Indonesia, berfokus kepada agregasi dan perizinan berusaha. Namun apakah sudah dipikirkan artikulasi kepentingan masyarakat dan daerah. Salah satu bahwa ditakutkan adanya sentralisasi kewenangan di tugas DPD adalah dalam konteks pemantauan dan evaluasi pusat dan mengebiri kewenangan di daerah,” ungkap ranperda (rancangan peraturan daerah) dan perda dengan Ajiep Padindang, Anggota DPD RI dalam Rapat Kerja Badan alat kelengkapan yang ditugaskan untuk mengawal tugas Urusan Legislasi Daerah DPD RI dengan Direktur Jenderal ini adalah Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang membahas tentang BULD sedang mengkaji lebih lanjut mengenai dampak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap kewenangan pemerintah dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) dan berbagai regulasi. Salah satu isu yang menjadi perhatian BULD adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota. “BULD bertugas melakukan supervisi perda-perda dan memperjuangkan kepentingan daerah di pemerintah pusat. Kami memahami bahwa dengan adanya Undang-Undang 184 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 496
Pages: